Cara Menjamak Sholat Dzuhur di Waktu Ashar dan Syarat Sahnya

Cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar sebenarnya cukup sederhana, yaitu dengan mengucapkan niat sholat Dzuhur dan Ashar secara jamak, lalu melaksanakan sholat Dzuhur dan dilanjut dengan sholat Ashar tanpa jeda dengan raka’at yang sama.

Seperti yang kita tahu bahwa Allah SWT., memudahkan umat-Nya untuk melakukan segala sesuatu. Salah satunya adalah menjamak sholat.

Menggabungkan atau menjamak sholat adalah sebuah solusi untuk melaksanakan sholat dalam situasi yang sulit, seperti perjalanan jauh ataupun dalam kondisi bahaya.

Pada artikel ini, akan membahas cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar secara mendalam lengkap dengan syarat sahnya!

Apa itu Sholat Jamak?

Ketika sedang membahas cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar, kurang lengkap rasanya jika tidak membahas apa itu sholat jamak, jenis-jenisnya hingga kondisi yang diperbolehkan untuk sholat jamak yang akan dibahas di bawah ini!

Menurut bahasa, sholat jamak artinya mengumpulkan. Sementara itu, pengertian sholat jamak secara harfiah adalah mengumpulkan dua sholat fardhu atau wajib yang dikerjakan dalam satu waktu.

Contohnya yaitu menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur atau Ashar, atau menggabungkan sholat Maghrib dan Isya dan dikerjakan pada waktu sholat Maghrib atau Isya.

Sholat fardhu yang boleh dijamak hanya sholat Dzuhur dan Ashar, atau Sholat Maghrib dan Isya. Khusus untuk sholat Subuh tidak boleh dijamak dengan sholat fardhu lainnya dan harus tetap pada waktunya.

Sholat jamak bisa disebut dengan rukhshah (keringanan) dari Allah kepada umat-Nya untuk melaksanakan sholat dalam situasi yang tidak memungkinkan.

Sholat jamak sendiri hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan kepada orang-orang yang sudah memenuhi syarat.

Baca juga: 250 Nama Bayi Perempuan Islam dan Artinya Terlengkap

2 Jenis Sholat Jamak

1. Jamak Taqdim

Jamak taqdim adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat awal atau pertama. Dua contoh jamak taqdim adalah sebagai berikut:

  • Mengumpulkan sholat Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur.
  • Mengumpulkan sholat Maghrib dan Isya dan dikerjakan pada waktu sholat Maghrib.

2. Jamak Takhir

Jamak takhir adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat kedua atau terakhir. Dua contoh jamak takhir adalah sebagai berikut:

  • Mengumpulkan sholat Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan pada waktu sholat Ashar.
  • Menggabungkan sholat Maghrib dan Isya dan dikerjakan pada waktu sholat Isya.

Berdasarkan informasi di atas, artikel ini akan membahas sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar.

3 Kondisi yang Diperbolehkan untuk Sholat Jamak

3 Kondisi yang Diperbolehkan untuk Sholat Jamak

1. Saat melaksanakan ibadah haji

Ketika kamu sedang melaksanakan ibadah haji dan cukup kesulitan untuk melakukan sholat wajib, diperbolehkan lho menjamak sholat. Bahkan, umat muslim disyariatkan untuk menjamak sholat dalam keadaan seperti ini.

2. Saat melakukan perjalanan jauh atau menjadi musafir

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musafir adalah seseorang yang berpergian untuk meninggalkan negerinya selama tiga hari atau lebih.

Namun, di dalam Islam menjamak sholat tidak harus berpergian ke luar negeri, boleh menempuh perjalanan antar kota asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Menempuh perjalanan jauh bukan untuk hal-hal maksiat.
  • Jarak perjalanan minimal harus mencapai farsakh atau sekitar 80 km.
  • Melakukan sholat jamak masih berada di dalam perjalanan.
  • Boleh melakukan sholat jamak setelah keluar dari batas desa.
  • Melakukan sholat jamak tidak boleh makmum dengan orang mukim.

Baca juga: 700 Nama Bayi Laki-laki Islami dan Artinya Lengkap

3. Berada di dalam kondisi bahaya

Hidup itu dinamis. Kita tidak ada yang tahu kedepannya bagaimana. Jadi jika kamu nantinya atau sedang dalam kondisi bahaya, seperti bencana alam atau peperangan, maka diperbolehkan untuk menjamak sholat.

4 Tata Cara Menjamak Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

1. Membaca niat menjamak sholat Dzuhur dan Ashar menggunakan jamak takhir

Membaca niat sebelum melakukan kegiatan sehari-hari, seperti sebelum tidur, belajar, makan, mandi, ke luar rumah dan lain-lain, sangat penting untuk dilakukan. Apalagi sebelum melaksanakan ibadah.

Pasalnya, niat menjadi syarat sahnya sholat, sehingga jika tidak dilakukan, maka sholat kita menjadi tidak sah. Berikut niat sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar:

جَمْعَتأخِيْرٍلِلهِتَعَالَىصَلِّىفَرْضَالظُّهْرِأَرْبَعَرَكَعَاتٍمَجْمُوْعًابِالْعَصْرِأُ

Usholli fardhol zhuhri arba’a roka’atin majmu’an bil’ashri jam’a takhirin lillahi ta’alaa.

Artinya: “Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

Baca juga: Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 48: Arab-latin, Arti, dan Hukum Tajwidnya

2. Mengerjakan sholat Dzuhur secara lengkap empat rakaat yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam

3. Berdiri lagi dan membaca niat sholat yang kedua yaitu Ashar

Setelah selesai mengerjakan sholat Dzuhur, lanjut berdiri lagi untuk mengerjakan sholat Ashar. Mulai dengan membaca niat shoalt Ashar.

 لِلهِتَعَالَىجَمْعَتأخِيْرٍلظُّهْرِبِالْ مَجْمُوْعًا رَكعَاتٍ أربع العَصْرِ فَرْضَ أُصَلِّي

Usholli fardhol ‘ashri arba’a roka’atin majmu’an bil zhuhri jam’a takhirin lillahi ta’alaa.

Artinya: “Saya niat shalat fardhu Ashar empat rakaat dijama’ bersama Dzuhur dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

4. Mengerjakan sholat Ashar secara lengkap empat rakaat yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam

5 Syarat Sah Sholat Jamak Dzuhur di Waktu Ashar

1. Niat

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa niat merupakan salah satu syarat sah sholat. Niat menjadi elemen penting dalam melakukan segala sesuatu karena menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa.

Membaca niat artinya kita bersungguh-sungguh dalam melaksanakan hal yang ingin kita lakukan. Maka tak heran jika kita melafalkan niat dengan baik, kita akan mendapatkan pahala dari Allah SWT., dan sebagai sarana mendekatkan diri pada-Nya.

Namun, akan berlaku sebaliknya jika kita melewati atau tidak mengucapkan niat dengan baik karena sholat kita tidak akan dianggap sah. Maka dari itu, jangan lupa untuk membaca niat saat sholat, ya!

2. Tertib

Tertib di sini maksudnya adalah menjalankan sholat pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah adzan sholat Ashar berkumandang.

Serta harus sesuai dengan tata cara di atas, yakni mulai dari niat menjamak hingga salam.

3. Bersambung

Pada syarat sah yang ketiga menegaskan bahwa dalam melaksanakan sholat jamak harus berurutan dan tidak dipisah antara dua sholat yang digabungkan dengan jarak yang panjang atau tanpa jeda, seperti misalkan tidak boleh untuk memisahkan rakaat dalam satu sholat.

Hal tersebut karena menjamak sholat artinya menggabungkan dua sholat menjadi satu sholat, sehingga harus ada berkesinambungan, seperti raka’at dalam sholat.

Maka dari itu, jika sholat jamak dijeda oleh jarak yang panjang, contohnya adalah karena lupa atau pingsan, maka sholatnya menjadi batal dan wajib diakhiri karena syarat untuk menjamak sholat sudah hilang.

4. Terus berada di perjalanan hingga takbiratul ihram pada sholat kedua

Maksudnya adalah jika kamu sudah melaksanakan sholat jamak hingga takbiratul ihram pada sholat kedua dan perjalanan baru berhenti, sholat tersebut masih dianggap sah.

Namun, jika sebaliknya yaitu perjalanan berhenti sebelum dimulainya sholat kedua, maka sholat tersebut harus berhenti karena hilangnya syarat sah sholat jamak.

5. Mendahulukan sholat pertama daripada sholat kedua

Seperti misalkan mendahulukan sholat Dzuhur daripada Ashar atau mendahulukan sholat Maghrib daripada Isya.

Hingga pada tahap ini sudah tahu cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar? Jikas masih belum jelas, jangan sungkan untuk berkomentar ya.

Share:

Penulis aktif di beberapa media Nasional, ingin menjadikan postingan di web ini sebagai lahan Dakwah. "Sebaik-baiknya manusia adalah ia yang berguna bagi sesama".

Leave a Comment