Status Kepemilikan Hotel: Chain Hotel dan Independent Hotel

Untuk kamu yang sedang belajar mengenai Hospitality Industry, tentu pengetahuan mengenai Status kepemilikan hotel, dan apa itu Chain hotel atau jaringan hotel adalah hal yang mendasar dan wajib diketahui.

Tapi kamu tak usah risau, sebab dalam artikel ini kami akan membahas kedua hal tersebut secara lengkap.

Agar lebih mudah memahami, kedua hal tersebut akan dijelaskan secara detail, singkat, dan mudah dipahami.

Status Kepemilikan Hotel

Hingga saat ini, terdapat dua status kepemilikan hotel yang berkaitan dengan manajemen pengelolaannya yaitu hotel Independen dan chain hotel atau biasa disebut dengan jaringan hotel.

1. Hotel Independen / Independent Hotels

Hotel Independen adalah hotel yang tidak memiliki hubungan kepemilikan atau pada pengelolaannya tidak menginduk pada perusahaan lain.

Hotel ini biasanya hotel kecil yang dimiliki oleh keluarga atau perorangan.

Dan juga dikelola tanpa ada campur tangan dan prosedur pengoperasian hotel dari campur tangan pihak manapun.

Meskipun kebanyakan hotel independen adalah hotel kecil, namun tidak menutup kemungkinan terdapat hotel besar yang dimiliki oleh pribadi atau perorangan saja.

Bahkan tak hanya memiliki predikat baik di Indonesia (dalam negeri) namun dinilai sebagai salah satu hotel bintang 6 terbaik di Jakarta yang sudah diakui oleh dunia.

Contoh hotel Independen yang ada di Indonesia:

  1. Hotel  Tampan Pekanbaru – salah satu hotel milik keluarga yang tidak terafiliasi dengan jaringan prusahaan atau hotel manapun.
  2. Hotel Cordex di Medan, dan masih banyak lagi hotel milik perorangan yang tersebar di Indonesia.

Contoh hotel independen yang besar dan mendunia adalah hotel Mulya Senayan yang berlokasi di Jakarta. Menyandang gelar sebagai hotel bintang 6 terbaik di Jakarta, hotel ini  memiliki lebih dari 996 kamar. Terdiri dari kamar berbintang 6 hingga 4.

2. Chain Hotel / Hotel Jaringan (Tidak Berdiri Sendiri)

Chain hotel adalah sekelompok hotel bermerek tertentu yang diatur bersama dalam sebuah aturan bisnis dikenal dengan waralaba atau dijalankan oleh sebuah perusahaan tunggal.

Hotel-hotel yang tidak berdiri sendiri (chain hotel) mempunyai hubungan dalam kepemilikan dan cara pengelolaannya dengan perusahaan lainya.

Bentuk hubungan kerja sama antar Jaringan hotel ini ada 4 macam yakni:

1. Perusahaan Induk (Parent Company)

Perusahaan induk adalah hotel-hotel yang berada dibawah kepemilikan perusahaan lain atau merupakan unit perusahaan tersebut.

Induk perusahaan akan memberikan patokan cara-cara mengelola dan kebijakan-kebijakan atas hotel-hotel yang dimilikinya. Berikut adalah contoh hotel yang termasuk chain hotel.

Contoh Chain Hotel Internasional yang terkenal di dunia antara lain:

  • Hilton International Inc.,
  • Intercontinental Hotels,
  • Hyatt Intercontinental,
  • The Ritz Carlton,
  • Shangri-La Hotels and Resorts
  • Marriott
  • Accor
  • Aston International
  • Fairmont Hotels and Resort, dan masih banyak lagi.

Contoh jaringan hotel di atas semuanya ada di Indonesia dan mudah ditemui di kota-kota besar, atau daerah wisata.

Contoh hotel jaringan chain hotel yang dimiliki indonesia:

  • Hotel Indonesia Group
  • Sahid Group
  • Shantika Indoneisa Hotels and Resort
  • Hotel Horizon
  • Hotel Grandzuri
  • Azana Hotel

2. Kontrak Manajemen (Management Contract)

Artinya, hotel-hotel yang memisahkan antara kepemilikan dengan pengelolaannya.

Pemilik hotel membeli jasa pengelolaan dari perusahaan lain dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

Contoh: Hilton dan Sheraton yang menawarkan jasa demikian berdasarkan kemampuan pengalaman mereka dalam industri.

3. Waralaba (Franchise)

Suatu bentuk kerja sama dalam hal pengelolaan yakni menggunakan franchise.

Pemilik hotel mengelola hotelnya dengan memakai cara dan sistem yang diciptakan serta dikembangkan oleh perusahaan atau hotel lain.

Dengan kata lain, pemilik “membeli” cara atau sistem pengoperasian dari perusahaan lain, misalnya Nikko Jakarta, Hotel Ciputra.

4. Kelompok Referal (Referal Group)

Referal Group adalah suatu bentuk gabungan hotel yang berdiri sendiri (independent) untuk mencapai tujuan bersama.

Seperti dalam hal pemasaran, sistem pemesanan kamar, dan lain-lain yang dianggap akan lebih menguntungkan apabila hal ini dilakukan bersama-sama tanpa harus mengubah sifat kepemilikannya.

Kelompok yang sejenis ini dan terbesar di dunia adalah Best Western International di Amerika Serikat.

Keuntungan Chain Hotel:

Ada beberapa keuntungan yang akan didapatkan jika menerapkan Chain Hotel:

  1. Hotel akan lebih mudah dikenal, sebab menyandang nama dari brand-brand besar yang sudah terpercaya akan kualitasnya.
  2. Standar pelayanan, pengelolaan, dan sistem manajemen yang digunakan adalah sistem yang sama dengan perusahaan induk.
  3. Lebih praktis dalam mengelola staff hotel, sebab memiliki standar baku dari perusahaan induk
  4. Marketing hotel dapat dilakukan lebih mudah, sebab banyak calon pelanggan yang menyukai brand tertentu.

Itulah sedikit informasi mengenai Sistem kepemilikan hotel, lengkap dengan mengenal apa itu Chain Hotel dan contoh-contohnya. Mudan dimengerti bukan..

SHARE:

Seorang lifestye enthusiast dan traveller Indonesia yang suka berbagi inspirasi melalui tulisan. Mari diskusi di kolom komentar ya...

Tinggalkan komentar

Konten dengan Hak Cipta Dilarang Copy-Paste