Mengenal Ciri-ciri Negara Kesatuan yang Wajib Kamu Ketahui

Apa saja yang termasuk ciri-ciri negara kesatuan? Indonesia merupakan negara yang disebut sebagai negara kesatuan sehingga lahirlah istilah NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tentunya konsep sebuah negara kesatuan tak sama dengan negara yang lain. Untuk lebih jelas, berikut pembahasan selengkapnya.

Pengertian Negara Kesatuan

Map Indonesia sebagai negara kesatuan
Map Indonesia sebagai negara kesatuan | Sumber: orangesmile.com

Negara kesatuan merupakan sebuah bentuk negara berdaulat yang memosisikan pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki otoritas tinggi. Kemudian wilayah administratif di bawahnya berperan menjalankan kekuasaan sesuai instruksi atau ketentuan dari pemerintah pusat.

Ada juga yang mendefinisikan bahwa negara kesatuan merupakan negara yang berdaulat, baik ke dalam maupun ke luar. Kekuasaan negara tersebut sifatnya terpusat dan kontrol pemerintahan ada di pemerintah pusat.

Ciri-ciri Negara Kesatuan

Presiden Jokowi sebagai satu-satunya kepala negara Indonesia
Presiden Jokowi sebagai satu-satunya kepala negara Indonesia | Sumber: setkab.go.id

Berikut beberapa ciri khas yang menunjukkan sebuah negara menganut konsep negara kesatuan.

1. Mempunyai Satu Kepala Negara

Ciri yang pertama yaitu negara tersebut hanya mempunyai satu kepala negara. Maksudnya, di dalam negara kesatuan hanya terdapat seorang pemimpin yaitu kepala negara. Adapun pemimpin tersebut merupakan presiden maupun perdana menteri yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan pusat.

2. Mempunyai Dewan Menteri serta DPR

Ciri yang kedua yaitu negara kesatuan merupakan sebuah negara yang mempunyai satu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Menteri. Kamu tak akan menemukan susunan kabinet maupun parlemen bertumpuk karena hanya terdapat 1 di tingkat pusat.

3. Hanya Terdapat 1 Konstitusi

Negara kesatuan mempunyai 1 UUD atau konstitusi yang diberlakukan secara nasional. Misalnya, Indonesia mempunyai UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara tersebut. Ini merupakan undang-undang tunggal yang berlaku untuk semua orang.

Hal tersebut berbeda ketika kamu membandingkannya dengan negara federasi. Pasalnya, negara federasi mempunyai undang-undang yang berlaku untuk masing-masing negara bagian. Maksudnya, setiap negara bagian mempunyai dan memberlakukan undang-undangnya sendiri.

4. Terdapat Supremasi Pemerintah Pusat

Ciri-ciri negara kesatuan yang keempat yaitu adanya supremasi pemerintah pusat. Maksudnya, pemerintahan yang berlangsung di sebuah negara kesatuan akan dikendalikan pemerintah pusat.

Lalu, bagaimana dengan pemerintah daerah? Untuk pemerintah daerah tugasnya hanya melaksanakan kebijakan atau kewenangan berdasarkan ketentuan yang telah menjadi ketetapan dari pemerintah pusat.

5. Hanya Terdiri dari Satu Negara, Tak Ada Negara Bagian

Karakteristik negara kesatuan selanjutnya ini termasuk ciri yang paling mencolok. Jika kamu perhatikan, pada negara kesatuan tak ada negara-negara bagian. Kamu hanya akan menemukan satu negara berdaulat pada semua wilayah kepemimpinannya.

6. Kedaulatan Negara Termasuk Kedaulatan Ke dalam dan Luar

Sementara itu, kedaulatan pada negara kesatuan mencakup dua hal, yaitu kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar. Kedua jenis kedaulatan tersebut berada dalam kendali pemerintah pusat.

7. Bisa Menerapkan Sistem Sentralisasi serta Desentralisasi

Adapun sistem yang berlaku pada sebuah negara kesatuan bisa berupa sistem sentralisasi maupun desentralisasi. Untuk sistem sentralisasi, seluruh permasalahan atau persoalan yang berlangsung akan diatur pemerintah pusat secara langsung.

Kemudian pada sistem desentralisasi, setiap daerah memperoleh kewenangan dari pemerintah pusat. Kewenangan tersebut yaitu mengurus urusan yang mencakup wilayah atau daerahnya masing-masing.

8. Satu Kebijakan Berlaku untuk Seluruh Wilayah

Ciri-ciri negara kesatuan yang kedelapan yaitu ketika ada satu kebijakan, maka kebijakan tersebut akan berlaku terhadap seluruh wilayah. Sebuah negara kesatuan memang terkenal mempunyai kebijakan tunggal di dalam mengatasi masalah nasional.

Permasalahan dalam ranah ekonomi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, pendidikan, perpajakan, dan sebagainya biasanya berada dalam satu komando, yaitu pemerintah pusat. Solusi dalam bentuk kebijakan tersebut kemudian berlaku untuk seluruh wilayah yang ada dalam negara.

Beberapa Negara Kesatuan di Dunia

Yunani sebagai negara kesatuan
Yunani sebagai negara kesatuan | Sumber: Pixabay.com

Setelah membahas ciri-ciri negara kesatuan, mari kita lihat negara mana saja yang menganut sistem ini. Selain Indonesia, masih terdapat banyak negara kesatuan di dunia.

1. Jepang

Jepang merupakan negara yang menjalankan sistem negara kesatuan. Bukan itu saja, Negeri Sakura tersebut juga masuk dalam nominasi sebagai negara kesatuan paling baik di dunia.

Negara tersebut mempunyai seorang kaisar yang memiliki kewenangan yang sama seperti presiden, yakni sebagai kepala negara. Sementara untuk perdana menteri memiliki peran dalam memegang amanah untuk melaksanakan roda pemerintahan.

2. Yunani

Yunani juga merupakan negara yang menganut sistem negara kesatuan. Pada negara tersebut, terdapat menteri yang mempunyai kewenangan di dalam menjalankan negara yang sebelumnya telah dipilih sesuai rekomendasi parlemen.

Selain itu, konstitusi yang berlaku di Yunani sifatnya tunggal serta dibuat dengan tujuan mengatur seluruh kehidupan bernegara, berbangsa, serta beragama. Undang-undang atau konstitusi negara tersebut juga sangat menjunjung tinggi norma agama serta memberikan kebebasan bagi warganya dalam memeluk agama resmi.

3. Italia

Berikutnya ada negara selain Indonesia yang memiliki ciri-ciri negara kesatuan, yaitu Italia. Negara di kawasan Eropa tersebut menganut sistem pemerintahan parlementer. Terdapat presiden yang berperan sebagai kepala negara serta perdana menteri yang mempunyai tugas sebagai kepala pemerintahan.

4. Belanda

Belanda juga merupakan negara yang menganut sistem negara kesatuan. Negara tersebut dipimpin seorang raja, namun kekuasaan raja masih terbatas oleh fungsinya secara simbolis.

Kepala pemerintahan di Negeri Kincir Angin tersebut adalah perdana menteri. Belanda juga mempunyai konstitusi yang menjadi pedoman serta berlaku untuk semua pemerintahan serta rakyatnya. Konstitusi tersebut bernama konstitusi Belanda.

5. Vietnam

Vietnam merupakan negara dengan satu partai yang beraliran komunis kental. Adapun nama partai yang sangat terkenal di negara tersebut yaitu DCSVN alias Dang Cong san Viet Nam.

Partai inilah yang mempunyai kekuasaan tertinggi serta memiliki pengaruh besar pada negara tersebut. Bahkan, konstitusi yang berlaku di Vietnam merupakan produk DCSVN. Pemerintah di dalamnya pun harus menjalankan tugas serta tunduk terhadap konstitusi ini.

6. Timor Leste

Masih ada negara lain yang memiliki ciri-ciri negara kesatuan yaitu Timor Leste. Sebuah negara yang menerapkan sistem pemerintahan republik dan bersifat Semi-Presidensial.

Pemerintahannya dikepalai seorang presiden serta perdana menteri. Presiden mempunyai peran dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara. Kemudian perdana menteri mempunyai kewenangan untuk menjalankan pemerintahan.

Baca Juga : Unsur-Unsur Negara Bisa Berdiri, Simak dan Pahami!

Kelebihan Negara Kesatuan

Informasi lainnya selain memahami ciri-ciri negara kesatuan yaitu keunggulan negara yang menerapkan sistem tersebut. Berikut beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menerapkan sistem negara kesatuan:

  • Hampir seluruh kepentingan serta urusan dikendalikan pemerintah pusat. Maka dari itu, pembangunan pun menjadi lebih merata
  • Mempunyai struktur yang sifatnya sederhana
  • Biaya perekonomian cenderung lebih murah
  • Permasalahan seputar korupsi cenderung lebih mudah penanganan serta pengendaliannya. Hal ini karena negara mempunyai peran begitu dominan
  • Koordinasi akan selalu berasal dari pusat serta daerah. Hal ini membuat lebih mudah dalam menangani berbagai peristiwa

Kekurangan Negara Kesatuan

Di sisi lain, negara kesatuan juga mempunyai beberapa kekurangan berikut:

  • Terkadang pemerintah pusat cenderung diktator
  • Tekanan terhadap pemerintah pusat menjadi sangat besar
  • Peluang untuk bisa mengetahui kelemahan atau kekurangan sebuah kebijakan pemerintah cenderung sangat kecil
  • Mematikan inisiatif pada wilayah setempat. Alasannya karena wilayah tersebut hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat
  • Dalam beberapa kasus, distribusi pemerintah pusat kemungkinan bisa tidak merata. Terdapat beberapa wilayah serta kelompok minoritas yang kemungkinan kurang mendapatkan perhatian karena kepentingan politik

Sudah Paham tentang Ciri-ciri Negara Kesatuan?

Sekian pembahasan tentang apa saja yang termasuk karakteristik atau ciri-ciri negara kesatuan. Jadi, negara kesatuan seperti yang diterapkan Indonesia memiliki beberapa ciri khas tersendiri yang membedakannya dengan sistem negara lainnya seperti negara serikat.

Kesatuan, kekuasaan, maupun sistem pemerintahan negara kesatuan cenderung terpusat. Konstitusinya pun satu dan berlaku untuk seluruh wilayah serta tidak ada negara bagian.

Share: