Asas-asas pemilu menjadi dasar pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Asas tersebut seringkali disebut Luber Jurdil dan punya makna mendalam. Secara eksplisit, asas tertera dalam peraturan perundang-undangan, baik UU maupun UUD. Apa saja asas pemilu tersebut? Yuk, simak ulasannya di sini!
Daftar ISI
Apa itu Pemilu?
Pemilu (Pemilihan Umum) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat guna memilih wakil rakyat, seperti DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden. Selain itu, ini juga menjadi motor penggerak mekanisme sistem politik di Indonesia. Pemilu pertama di Indonesia sendiri terjadi pada tahun 1955.
6 Asas-Asas Pemilu di Indonesia
Tentu kamu tidak asing dengan sebutan Luber Jurdil, singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ini termasuk asas pemilu yang wajib kamu ketahui. Aturan pemilu sendiri beberapa kali mengalami perubahan. Berikut asas-asasnya yang ditetapkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017:
1. Asas Langsung
Pada penyelenggaraan pemilu tentu asas langsung ini kerap kali kamu gunakan untuk memilih calon wakil rakyat. Sebab, rakyat sebagai pemilih punya hak memberikan suaranya secara langsung tanpa ada perantara maupun paksaan dari pihak tertentu. Kamu bisa menentukan pilihan sesuai kehendak hatimu sendiri.
2. Asas Umum
Salah satu dari asas-asas pemilu ini adalah jaminan bagi seluruh warga Indonesia tanpa mendiskriminasi terkait suku, ras, agama, dan antar golongan. Semua wajib menggunakan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin nasional.
Tentu saja, rakyat harus tetap memenuhi persyaratan sebagai pemilih yang telah tertera dalam UU yang berlaku.
3. Asas Bebas
Asas bebas memiliki makna bahwa setiap warga negara Indonesia bebas menentukan pilihannya sesuai kehendak hati dan kepentingan, tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak tertentu. Tak perlu khawatir karena keamanan kebebasan juga terjamin oleh Undang-Undang.
4. Asas Rahasia
Makna dari asas rahasia ini berarti setiap warga negara Indonesia (pemilih) dalam memberikan suara melalui voting akan terjamin kerahasiaannya. Hasil pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun.
5. Asas Jujur
Salah satu asas-asas pemilu ini punya peranan yang penting sekali. Jadi, setiap penyelenggara pemilu, baik pemilih maupun semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum harus bersikap dan berbuat jujur. Ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
6. Asas Adil
Terakhir ada asas adil juga penting dalam pemilu. Setiap pemilih maupun pihak yang terlibat berhak mendapatkan perlakuan adil dan bebas tanpa adanya kecurangan dari pihak manapun.
Secara keseluruhan, setiap asas pemilu tersebut menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Sehingga, penyelenggaraan pemilu dapat terwujud secara maksimal.
Prinsip Pemilihan Umum
Selain asas-asas pemilu, penyelenggara pemilu wajib tahu dan harus memenuhi prinsip-prinsipnya sebagaimana tertera pada Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017. Berikut ini adalah prinsip-prinsip pemilihan umum yang wajib untuk kamu perhatikan:
- Mandiri
Pelaksanaan pemilu terselenggara secara mandiri oleh penyelenggara yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Tujuannya untuk dapat menjaga netralitas dan independensi.
- Jujur
Penyelenggara pemilu harus memiliki landasan yang kuat dan bersikap jujur pada pelaksanaan pemilu. Ini sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi maupun kelompok.
- Berkepastian Hukum
Pada pelaksanaan pemilu, penyelenggara harus melaksanakan tugas dan wewenang dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tertib
Pelaksana pemilu mampu mengemban tugas, wewenang, dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan. Serta dengan keserasian, keteraturan, dan seimbang.
- Terbuka
Pelaksana pemilu memberi wadah wawasan dan informasi secara luas kepada masyarakat sekitar. Ini sesuai dengan kaidah keterbukaan informasi publik.
- Adil
Sama seperti asas-asas pemilu, ketika kegiatan terlaksana, penyelenggara harus adil. Mereka harus mampu menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajibannya.
- Proposional
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam mewujudkan keadilan ketika melaksanakan kegiatan harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum.
- Profesional
Penyelenggara pemilu harus memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya secara profesional. Tentu dengan keahlian pengetahuan, wawasan luas, dan keterampilan.
- Akuntable
Penyelenggara pemilu melaksanakan wewenang, tugas, dan kewajiban dalam pelaksanaan pemilu dengan tanggung jawab. Hasil perolehan akhir sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara sesuai ketentuan yang berlaku.
- Efektif
Penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilihan umum sesuai rencana tahapan dengan tepat waktu dan terstruktur.
- Efisien
Penyelenggara pemilu harus bisa memanfaatkan sumber daya juga sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pemilu. Ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tepat sasaran.
Tujuan Penyelenggaraan Pemilu
Setelah memahami, asas-asas pemilu dan prinsipnya. Maka, apa sebenarnya tujuan pemilu? Tujuan utama, yakni mampu membentuk pemerintahan baru dan perwakilan rakyat yang bisa meningkatkan kesejahteraan. Adapun beberapa tujuan lainnya yang harus dicapai dan diwujudkan adalah sebagai berikut:
- Mampu memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokrasi.
- Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas.
- Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.
- Mampu memberi kepastian hukum agar terhindar dari duplikasi dalam pengaturan pelaksanaan pemilu.
- Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
- Melaksanakan kedaulatan rakyat.
- Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
- Memilih perwakilan rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
- Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara konstitusional.
- Mampu menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Fungsi dari Penyelenggaraan Pemilu
Tidak hanya asas-asas pemilu hingga tujuannya, berikut ini beberapa fungsi dari penyelenggaraannya yang wajib untuk kamu ketahui:
1. Umpan Balik antara Rakyat dan Pemerintah
Pemilu jadi sarana umpan balik dari rakyat terhadap pemerintah yang berkuasa. Ini dapat kamu lihat dari kinerja pemerintah. Misalnya, pemerintah saat menjabat tidak menunjukkan kinerja yang sesuai, maka rakyat mengambil hak suaranya agar tak memilih calon penguasa itu lagi pada periode berikutnya.
Sedangkan bila pemerintah saat menjabat menjalankan tugas dan wewenang yang mereka emban dengan baik. Maka, akan ada peluang besar bagi rakyat untuk memilih kembali calon penguasa itu di periode berikutnya.
2. Ukuran Dukungan Rakyat
Barometer dukungan rakyat terlihat saat proses perhitungan suara dari peserta pemilu. Semakin besar persentase perolehan suara yang telah calon penguasa dapatkan, maka semakin tinggi peluang dukungan rakyat padanya.
3. Menentukan Kedaulatan Pemerintahan
Pada dunia politik demokratis, pemilu menjadi terobosan perebutan kekuasaan sesuai ketentuan peraturan, regulasi, norma, dan etika yang berlaku. Tanpa harus melibatkan kekerasan dan konflik.
Sesuai dengan asas-asas pemilu, pemilihan bisa secara langsung oleh rakyat dengan memberikan hak suara. Serta bisa secara tak langsung melalui wakil rakyat.
4. Mempertajam Kepekaan Pemerintah terhadap Tuntutan Rakyat
Pada masa kampanye, calon pemimpin akan menyampaikan visi, misi, dan program lainnya yang akan dilaksanakan ketika terpilih dan menjabat. Itu menjadi kesempatan bagi rakyat menyampaikan aspirasi sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintahan yang tengah berkuasa.
Tentu saja dengan harapan bahwa pemerintah bisa memahami dan mempertajam kepekaan terhadap problem dan kebutuhan rakyatnya. Sehingga kesejahteraan masyarakat di depan nanti akan lebih terjamin.
Baca Juga : Apa itu Instansi? Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Contoh
Sudah Mengetahui Apa Saja Asas-Asas Pemilu?
Demikian ulasan terkait asas pemilu dan penjelasan lengkapnya. Sebentar lagi akan terselenggara pemilu 2024, kamu bisa implementasikan asas Luber Jurdil dalam penyelenggaraan pemilu tahun depan. Supaya kamu bisa menentukan pilihan calon pemimpin yang tepat.
Jangan lupa juga untuk melihat rekam jejak setiap calon pemimpin. Serta pastikan kamu memenuhi syarat pemilihan, seperti genap berusia 17 tahun dan memiliki e-KPT. Ingat! Jangan sampai kamu golput dan menyia-nyiakan kesempatan untuk memberi kontribusi. Semoga bermanfaat!