Pengertian Good Governance: Prinsip hingga Karakteristiknya

Pengertian good governance atau tata pemerintahan yang baik, merujuk pada konsep fundamental dalam administrasi publik dan manajemen pemerintah. Konsep ini berkaitan dengan bagaimana cara mengatur dan menjalankan pemerintahan untuk mencapai tujuan yang adil, efisien, dan berkelanjutan. 

Guna memperdalam pemahaman tentang pembentukan tata pemerintahan yang baik, ketahui apa itu good governance, prinsip-prinsip utamanya, unsur yang terlibat, dan karakteristiknya berikut ini!

Pengertian Good Governance 

Pemerintahan yang ideal mencakup sejumlah aspek penting yang dapat membantu menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan, hingga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan dan kebijakan pemerintah.

Agar dapat mewujudkannya, maka pemerintah perlu menerapkan pedoman tentang tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Sehingga, pada dasarnya, pengertian good governance adalah konsep tentang bagaimana pengelolaan pemerintahan yang baik, agar mencapai hasil yang efektif untuk masyarakat. 

Dalam penerapannya, tata kelola pemerintahan yang baik akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan warga sipil untuk mengatasi masalah-masalah kompleks dalam masyarakat. 

Jadi, konsep ini menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Prinsip Good Governance

Dalam praktiknya, pelaksanaan pemerintahan memerlukan prinsip-prinsip yang menjadi pedoman utama untuk membantu menciptakan sistem yang lebih demokratis, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, antara lain:

1. Partisipasi Masyarakat (Participation)

Prinsip Good Governance
Prinsip Good Governance | Sumber gambar: Thejakartapost.com

Selain pemahaman  tentang pengertian good governance, baik pemerintah maupun masyarakat juga harus mengetahui prinsip-prinsip di dalamnya. Salah satunya adalah prinsip partisipasi yang menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. 

Partisipasi masyarakat mencakup hak untuk ikut serta dalam pemilihan umum, memberikan masukan, menyuarakan pendapat, dan terlibat dalam proses pengembangan kebijakan.

2. Responsif atau Ketanggapan (Responsiveness)

Prinsip ini menekankan bahwa pemerintah harus responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Artinya, pemerintah harus mendengarkan keluhan, umpan balik, dan masukan dari masyarakat serta meresponnya dengan tindakan yang sesuai. 

Ini membantu memastikan bahwa kebijakan dan layanan publik benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

3. Supremasi Hukum yang Adil (Rule of Law)

Prinsip ini menegaskan bahwa hukum harus di atas semua orang, termasuk pemerintah, untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sebagaimana pengertian good governance.

Ini berarti, semua warga negara, terlepas dari status sosial atau ekonomi mereka, harus tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini membantu menjaga keadilan, stabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

4.  Berorientasi pada Konsensus (Consensus Oriented)

Good governance mempromosikan pencapaian konsensus atau kesepakatan antara berbagai pihak dalam mengambil keputusan. Ini menciptakan lingkungan di mana konflik dapat diminimalkan, dan solusi dapat dicapai melalui dialog dan kompromi. 

5. Transparansi (Transparency)

Prinsip ini berarti bahwa pemerintah harus terbuka dan jujur tentang tindakan, kebijakan, dan penggunaan sumber daya publik. Informasi yang relevan harus tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat. 

Sehingga, pengetahuan tentang pengertian good governance dan prinsip transparansi ini membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan kompetensi pemerintah.

6. Efektifitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency)

Prinsip ini menekankan pentingnya pemerintahan yang efektif dan efisien dalam penyediaan layanan publik. Ini berarti, pemerintah harus mampu menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal serta memastikan bahwa layanan yang diberikan memiliki dampak yang positif.

7.  Akuntabilitas (Accountability)

Akuntabilitas adalah salah satu elemen kunci dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, pemerintah perlu memiliki pemahaman kuat tentang pengertian good governance dan prinsip accountability.  

Ini artinya, pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan, keputusan, penggunaan dana publik, dan hasil kinerja mereka kepada masyarakat.

8. Kesetaraan dan Inklusivitas (Equality and Inclusiveness)

Prinsip ini menekankan perlunya mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi. Sebab, good governance harus menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif.

Maknanya, semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, etnisitas, agama, atau latar belakang lainnya, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari pembangunan. 

Unsur Good Governance

Unsur Good Governance
Unsur Good Governance | Sumber gambar: Setkab.go.id

Setelah memahami pengertian good governance dan prinsip-prinsipnya, kamu juga perlu mengetahui unsur-unsur yang berperan penting dalam membentuk dasar pemerintahan yang baik, yaitu:

1. Pemerintahan yang Terpercaya

Unsur ini merujuk kepada pemerintah sebagai entitas utama yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola dan mengatur negara. Dalam konteks good governance, pemerintah harus menjalankan tugasnya dengan transparan, akuntabel, dan adil. 

Selain itu, pemerintah yang baik juga harus memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya dengan memperhatikan kepentingan publik, menghindari korupsi, dan mematuhi hukum yang berlaku.

2. Unsur Swasta

Unsur ini merujuk kepada sektor swasta atau perusahaan yang berperan dalam penyediaan layanan publik atau kerja sama dengan pemerintah dalam berbagai proyek dan program. 

Sebagaimana pengertian good governance yang menyeimbangkan peran berbagai lapisan masyarakat, keterlibatan swasta harus menghasilkan manfaat yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, berkontribusi dalam penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sektor-sektor lainnya.

3. Masyarakat

Dalam good governance, penting untuk mendengarkan, melibatkan, dan merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. 

Jadi, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi pemerintah dan sektor swasta, memastikan akuntabilitas, serta mempromosikan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada mereka.

Karakteristik Good Governance

Karakteristik Good Governance
Karakteristik Good Governance | Sumber gambar: Thejakartapost.com

Good governance juga memiliki karakteristik tertentu untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan publik dan keseimbangan sosial, di antaranya: 

1. Interaksi

Memahami pengertian good governance serta prinsip dan unsur-unsurnya saja akan sia-sia, apabila tidak ada interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Artinya, karakteristik ini mencakup kerjasama aktif dalam mengatur aspek-aspek sosial, politik, dan ekonomi. Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus berkolaborasi untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

2. Komunikasi

Komunikasi yang efektif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat adalah dasar penting bagi good governance. Pasalnya, komunikasi yang efektif sama saja dengan memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang masalah-masalah yang ada, agar bisa mengambil keputusan yang tepat.

3. Keseimbangan Kekuasaan

Sebagaimana pengertian good governance yang merujuk pada konsep terbentuknya pemerintahan yang baik, maka keseimbangan kekuasaan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi salah satu karakteristik utamanya. 

Koordinasi yang seimbang antara ketiga unsur tersebut juga dapat menciptakan sistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.

4. Penguatan Diri Sendiri 

Karakteristik ini menyoroti pentingnya pemerintah dalam membangun kemampuan internal untuk menghadapi tantangan yang berkaitan dengan perubahan lingkungan dan masyarakat. 

Ini berarti, pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga stabilitas.

5. Independensi

Mengacu pada pengertian good governance dan prinsipnya, karakteristik ini berarti ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.  Artinya, ketiga unsur tersebut saling mendukung dan melengkapi guna mencapai tujuan bersama. 

Swasta dapat memberikan sumber daya dan inovasi, sementara pemerintah memberikan kerangka regulasi yang stabil, serta masyarakat memberikan masukan dan pengawasan yang kritis.

Baca Juga : Mengenal Kementerian Negara Indonesia serta Fungsi & Tugasnya

Sudah Tahu Apa Itu Good Governance?

Pada kesimpulannya, pengertian good governance adalah konsep penting yang mencerminkan bagaimana cara menjalankan dan mengatur pemerintahan yang baik. 

Dalam era globalisasi dan kompleksitas yang semakin meningkat, kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sipil adalah kunci dalam menghadapi tantangan dan mencapai tujuan good governance. Sehingga, dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi, kita dapat membentuk dasar untuk menciptakan pemerintahan lebih adil, efisien, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page