Tag: demokrasi terpimpin

  • Mengupas Sistem Demokrasi Terpimpin Era Soekarno: Sejarah hingga Ciri

    Mengupas Sistem Demokrasi Terpimpin Era Soekarno: Sejarah hingga Ciri

    Mungkin sudah banyak yang lupa bahkan tidak tahu bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin di era kepemimpinan Bung Karno. Walaupun sudah tak digunakan lagi, namun sistem ini memiliki nilai tersendiri dalam perjalanan pemerintahan Indonesia. Penasaran? Yuk, simak artikel ini!

    Apa itu Demokrasi Terpimpin?

    Masa pemerintahan Presiden Soekarno sering disebut sebagai demokrasi terpimpin. Arti masa pemerintahan tersebut adalah sebuah konsep politik yang unik dan berbeda dari demokrasi liberal. 

    Demokrasi satu ini diperkenalkan oleh Soekarno pada tahun 1959 melalui berbagai perubahan konstitusi dan sistem politik dan dapat Anda sebut sebagai demokrasi terkelola. 

    Dalam demokrasi terkelola versi Soekarno, beliau mengusulkan sistem politik yang berfokus pada konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). Konsep ini diwakili oleh PNI, PKI, dan NU. Soekarno berpendapat bahwa kekuasaan politik harus dipegang oleh negara, bukan oleh partai politik. 

    Partai-partai politik yang ada saat itu diberi peran yang lebih kecil dalam pengambilan keputusan politik. Sedangkan presiden Soekarno sebagai pemimpin tertinggi, memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam pengambilan keputusan politik. 

    Soekarno juga menggambarkan dirinya sebagai “Pemimpin Besar Revolusi” dan mengklaim mewakili kehendak rakyat Indonesia. Beliau sering menggunakan retorika nasionalis, anti-imperialisme, dan anti-kolonialisme untuk memperkuat otoritasnya.

    Selama periode demokrasi terkelola, Soekarno juga mendorong konsep “Manipol-USDEK” (Manusia Indonesia – Politik, Ekonomi, Sosial, dan Kebudayaan). Tujuannya sendiri adalah untuk mengendalikan dan mengarahkan semua aspek kehidupan di Indonesia sesuai dengan visi politiknya. 

    Pada masa pemerintahannya, Soekarno juga mengambil langkah-langkah nasionalisasi terhadap perusahaan asing dan mengembangkan sentralisasi ekonomi. Di sisi lain, demokrasi terkelola Soekarno juga diwarnai oleh ketegangan politik dan ekonomi yang meningkat. 

    Misalnya saja konflik para elite TNI sepanjang tahun 1959 – 1962. Lalu, ada kampanye Irian Barat, kebijakan-kebijakan yang kontroversial, pemberontakan Tentara Islam Indonesia (TII), dan puncaknya adalah G 30 S/PKI.

    Konflik yang terus meningkat, baik dari internal maupun eksternal, akhirnya berujung pada situasi krisis pada tahun 1965. Hingga berakhir dengan penggulingan Soekarno pada tahun 1966.

    Sejarah Tercetusnya Demokrasi Terpimpin di Era Soekarno

    Tercetusnya demokrasi terpimpin pada era Soekarno berawal dari perkembangan politik di Indonesia pasca-kemerdekaan pada tahun 1945. Pada tahun 1950 – 1959, awalnya Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer atau liberal yang mengikuti pola politik negara-negara Barat. 

    Akan tetapi, tidak stabilnya politik pada masa demokrasi parlementer akhirnya membuat Soekarno merasakan kekecewaan yang mendalam. Beliau berpendapat bahwa sebenarnya rakyat Indonesia memiliki konsep tersendiri yang berbeda dengan konsep politik dan budaya masyarakat Barat. 

    Sangat tidak relevan menurutnya jika sistem politik dan budaya masyarakat Barat diterapkan dalam kehidupan sosial politik di Indonesia. 

    Dalam sistem parlementer, yang menjalankan roda pemerintahan sepenuhnya berada di tangan Perdana Menteri dengan para Menteri Kabinetnya. Sedangkan jabatan Kepala Negara tidak lebih sekedar simbol pemersatu bangsa saja.

    Itu artinya, posisi Soekarno berada pada posisi kepala negara yang hanya bersifat simbolik lantaran tidak memiliki otoritas politik. Berbeda dengan posisi Perdana Menteri yang menjadi titik sentral dari segala kebijakan pemerintah. 

    Selain itu, kegagalan dewan konstituante dalam menyusun UUD baru juga telah mengecewakan Presiden Soekarno. Hingga akhirnya, beliau kembali mengusulkan untuk memberlakukan UUD 1945 yang kemudian menuai pro kontra dari sejumlah pihak yang tergabung di konstituante.

    Karena reaksinya demikian, Soekarno mengadakan pemungutan suara dengan mengatasi konflik yang sedang terjadi. Lalu, hasil votingnya menunjukkan bahwa usulan untuk kembali menggunakan UUD 1945 tidak bisa segera direalisasikan. 

    Hal tersebut kemudian mendorong Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang sekaligus menandakan dimulainya sistem demokrasi terkelola. Isinya adalah sebagai berikut:

    • UUD 1950 tidak akan berlaku lagi.
    • Dimulainya pemberlakuan UUD 1945.
    • Konstituante dibubarkan.
    • Pembentukan MPRS dan DPAS.

    Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin Era Soekarno

    Terdapat beberapa karakteristik atau ciri-ciri yang membedakan demokrasi terkelola dari sistem politik demokrasi lainnya yang pernah diterapkan di Indonesia, yaitu:

    1. Terbentuknya DPR-GR

    Berdasarkan UUD 1945 yang kembali diberlakukan, makna “terpimpin” sendiri berarti bahwa pusat kepemimpinan negara terletak di tangan presiden selaku pemimpin besar revolusi. Akibatnya, lembaga-lembaga negara, salah satunya DPR, hanya memiliki proporsi yang kecil.

    Soekarno pun kemudian membubarkan DPR pada tahun 1960 lantaran tidak menyetujui RAPBN yang diajukan. Kemudian, dibentuklah DPR-GR atau DPR Gotong Royong melalui Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960. 

    Hal tersebut menuai banyak pro kontra. Sebab, menurut UUD 1945, terdapat aturan bahwa presiden tidak membubarkan DPR lantaran kedudukan DPR adalah kuat.

    2. Melemahnya Peranan Lembaga Legislatif

    Dalam sistem ini, peran legislatif mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan sistem demokrasi liberal. Lembaga negara seperti DPR, MPR, MA, DPA, dan BPK tidak lagi menjadi badan yang memegang kendali legislatif yang kuat. 

    Pengambilan keputusan politik yang penting dan kebijakan nasional ditentukan oleh presiden. Sedangkan lembaga legislatif berperan lebih sebagai forum konsultatif dan mendukung kebijakan pemerintah. 

    Meskipun DPR-GR sudah terbentuk, tapi mereka sangat kurang dalam memakai hak inisiatifnya untuk mengajukan rancangan undang-undang. 

    3. Anti Kebebasan Pers

    Dalam demokrasi terpimpin di Indonesia pada era Soekarno, salah satu karakteristik utama adalah kecenderungan untuk menekan kebebasan pers dan mengendalikan media. Pemerintahan Soekarno mengambil tindakan untuk membatasi kebebasan pers dan mengontrol informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

    Media lebih banyak berfungsi sebagai alat untuk mendukung narasi politik pemerintah dan mempromosikan kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah. Beberapa tindakan yang dilakukan antara lain: 

    • Pemerintah melakukan sensor terhadap berita yang dapat dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan atau kebijakan pemerintah.
    • Menutup sejumlah surat kabar dan majalah seperti Harian Abad dari Masyumi dan Harian Pdoman dari PSI.

    4. Kekuasaan Politik yang Terpusat

    Demokrasi terkelola di Indonesia ditandai oleh kekuasaan politik yang terpusat di tangan presiden. Presiden Soekarno memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam pengambilan keputusan politik dan menentukan arah kebijakan negara. 

    5. Retorika Nasionalis dan Anti-Imperialism

    Soekarno menggunakan retorika nasionalis dan anti-imperialis untuk memperkuat otoritasnya. Beliau menekankan pentingnya kedaulatan nasional dan kebebasan dari dominasi asing dalam kehidupan politik dan ekonomi Indonesia.

    6. Sentralisasi Kebijakan Politik

    Dalam demokrasi terpimpin, kebijakan politik ditetapkan secara sentralistik oleh pemerintah pusat di bawah arahan presiden. 

    Pemerintah pusat lebih berkuasa dalam menentukan arah pembangunan dan mengendalikan berbagai aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Sedangkan kekuasaan otonomi pemerintah daerah sangat terbatas.

    7. Kurangnya Persaingan Politik yang Signifikan

    Selama diterapkannya sistem demokrasi terkelola di Indonesia, persaingan politik yang signifikan antar partai jarang terjadi. Partai politik yang ada cenderung bekerja sama dengan pemerintah dan mendukung kebijakan-kebijakan presiden.

    8. Menguatnya Peranan Militer

    Pemerintah Soekarno mengandalkan militer sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas politik dan melaksanakan kebijakan negara. Buktinya, sebagian besar kursi DPR-GR pada saat itu dikuasai oleh kaum militer. 

    Selama masa pemerintahan Soekarno, anggota militer atau perwira tinggi militer sering kali terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik. Mereka juga memiliki pengaruh yang kuat dalam penetapan kebijakan negara.

    Tujuan Diterapkannya Demokrasi Terpimpin

    Diberlakukannya sistem demokrasi terkelola pada era Soekarno di Indonesia memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai, di antaranya:

    1. Mencapai Kestabilan Politik

    Salah satu tujuan utama dari demokrasi terkelola adalah mengembalikan stabilitas politik di tengah situasi politik yang tidak stabil saat menerapkan demokrasi parlementer atau liberal. Dalam konteks Indonesia pada masa itu, Soekarno berusaha menciptakan stabilitas politik yang kuat dan mengatasi perpecahan yang ada dalam masyarakat.

    Salah satu perwujudan upayanya adalah dengan menjadikan dirinya sebagai pusat dalam penyelenggaraan negara. Dengan begitu, beliau yakin bisa menggantikan sistem multipartai yang membuat politik Indonesia terpecah belah menjadi bersatu kembali lantaran kekuasaan penuh berada di tangan presiden.

    2. Menciptakan Kebijakan Nasional yang Lebih Terkoordinasi

    Melalui demokrasi terpimpin, Soekarno berusaha menciptakan kebijakan nasional yang lebih terkoordinasi dan terpadu. Presiden memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan negara. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan nasional.

    3. Meningkatkan Kekuasaan Presiden

    Pada saat masih diterapkannya sistem demokrasi parlementer, peran presiden seolah hanya sebatas sebagai kepala negara saja tanpa memiliki otoritas politik yang kuat. Otorisasi politik justru lebih besar dimiliki oleh partai-partai politik yang saat itu sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya masing-masing.

    Jadi, dengan diberlakukannya demokrasi terkelola, Indonesia seolah mendapat ‘angin segar’ untuk kembali bersatu. Sebab, melalui sistem demokrasi ini, kekuasaan presiden akan lebih dominan dalam mengambil keputusan politik. 

    Dengan begitu, diharapkan ini dapat menciptakan kepemimpinan yang kuat, efektif, dan cepat dalam menghadapi tantangan politik dan sosial yang dihadapi oleh negara.

    Kelebihan Demokrasi Terpimpin

    Sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipahami untuk menggambarkan pengaruhnya terhadap perkembangan bangsa. Beberapa kelebihan dari sistem demokrasi terkelola era Soekarno adalah sebagai berikut:

    1. Terbentuknya Kabinet Kerja

    Salah satu kelebihan demokrasi terpimpin di era Soekarno adalah terbentuknya Kabinet Kerja. Tujuannya adalah untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai politik. Terbukti dari tidak adanya ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri dalam kabinet kerja agar bisa memberikan tekanan pada sifat non-partai.

    Dalam konteks ini, Kabinet Kerja di era Soekarno dipandang sebagai alat untuk membangun solidaritas politik. Serta untuk meminimalkan perselisihan antar partai dalam mengambil keputusan politik.

    Pemerintah berusaha untuk mengekang kepentingan sempit partai politik agar tidak menghambat stabilitas politik dan keberlanjutan pemerintahan. Melansir buku Sejarah Indonesia Modern: 1200 – 2004 anggota Kabinet Kerja di era Ir. Soekarno terdiri dari 9 menteri utama dengan tambahan 24 menteri muda.

    Adapun tiga program utama dari kabinet ini adalah memperbaiki kesejahteraan rakyat, meningkatkan keamanan dalam negeri, dan pembebasan Irian Barat.

    Kabinet Kerja ini pertama kali dibentuk pada 10 Juli 1959. Dalam kabinet ini, Soekarno bertindak sebagai Perdana Menteri, Djuanda sebagai Menteri I, serta J. Leimena dan Subandrio sebagai Wakil Menteri I dan II.

    2. Dibentuknya MPPR

    Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR) dibentuk oleh Soekarno berdasarkan Tappres Nomor 4/1962. Lembaga ini memiliki fungsi untuk membantu presiden dalam mengambil kebijakan khusus yang terkait dengan penyelesaian revolusi.

    Pada MPPR, barulah partai politik dapat mengambil sebagian kursi dalam pemerintahan. Sebab, anggota MPPR terdiri dari sebagian anggota MPRS, DPR-GR, dan pemimpin partai politik.

    3. Terbentuknya MPRS

    Pada masa demokrasi terpimpin, Soekarno juga membentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada 31 Desember 1959. Fungsi dan tugas lembaga ini hanya menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diatur berdasarkan ketetapan Presiden No.2 Tahun 1959, bukan berdasarkan UUD 1945.

    MPRS diketuai oleh Chaerul Shaleh. Dalam salah satu ketetapannya, MPRS menetapkan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi.

    4. Dibentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

    Setelah membubarkan DPA melalui Dekrit Presiden, Soekarno kemudian membentuk DPAS pada 22 Juli 1959 melalui ketetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Tugas utama dari lembaga ini hanya sebatas memberikan pertimbangan terhadap presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.

    Kelemahan Demokrasi Terpimpin

    Demokrasi terkelola dinilai berhasil mengembalikan stabilitas politik di tanah air. Meskipun demikian, sistem demokrasi ini juga memiliki kelemahan dalam penerapannya, antara lain:

    1. Pengurangan Peran Legislatif

    Dalam demokrasi terkelola, peran lembaga legislatif seringkali terbatas. DPR-GR yang menggantikan MPR sebagai lembaga legislatif, menjadi lebih terkendali oleh presiden dan partai politik yang mendukung pemerintah. Hal tersebut mengurangi keberagaman pendapat dan pembahasan yang sehat dalam proses legislasi.

    2. Dominasi Militer

    Salah satu karakteristik demokrasi terpimpin di era Soekarno adalah meningkatnya peran militer dalam politik dan kebijakan negara. Namun ternyata, dominasi militer justru mengurangi kemandirian lembaga sipil dan mengganggu prinsip checks and balances yang penting dalam sistem demokrasi.

    3. Mengaburkan Sistem Kepartaian

    Pada sistem demokrasi ini, peran dan pengaruh partai seringkali ditekan atau dilarang beroperasi. Ini mendorong aktivitas politik bukan lagi untuk mempersiapkan atau mengisi jabatan politik di pemerintahan. Namun, lebih sebagai elemen penopang dari konflik-konflik yang terjadi antara lembaga kepresidenan, TNI Angkatan Darat, dan PKI.

    4. Melemahkan Hak-Hak Dasar Manusia

    Salah satu kekurangan utama demokrasi terpimpin adalah pembatasan kebebasan sipil dan politik. Kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan hak-hak individu seringkali dikurangi atau dibatasi guna menjaga stabilitas politik dan mengendalikan oposisi.

    Presiden bisa dengan mudah menyingkirkan siapapun yang punya keberanian untuk menentangnya atau politiknya tidak sesuai dengan kebijakan presiden. Bahkan, beberapa lawan politik diketahui telah ditetapkan sebagai tahanan negara.

    5. Ketimpangan Ekonomi

    Meskipun demokrasi terkelola memiliki tujuan untuk mewujudkan cita-cita sosialis, dalam praktiknya terdapat ketimpangan ekonomi yang signifikan. Pemerintah Soekarno terlibat dalam nasionalisasi sektor-sektor ekonomi penting. Namun, kebijakan ini tidak selalu berhasil dalam menciptakan distribusi kekayaan yang adil.

    Misalnya saja harga kebutuhan pokok mahal, inflasi mencapai ratusan persen, ekspor dan investasi mengalami penurunan drastis, dan cadangan devisa semakin menipis. Hal tersebut terjadi karena politik dalam demokrasi terpimpin dikedepankan, tapi tidak memperhatikan kondisi ekonomi.

    Dalam mengatasi ketimpangan ekonomi ini, pemerintah telah membentuk Deklarasi Ekonomi (Dekon) pada Maret 1953, namun mengalami kegagalan. Penyebabnya yang pertama adalah tidak terwujudnya IMF atau International Monetary Fund sebesar 400 juta USD.

    Selain itu, pemutusan hubungan politik dengan Malaysia dan Singapura dalam rangka kasi Dwikora juga menyebabkan munculnya masalah ekonomi yang terus-menerus. Kondisi ekonomi kemudian diperparah akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan beberapa negara barat.

    Pemikiran Soekarno tentang Partai Politik

    Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa, selama periode demokrasi terpimpin, Soekarno menekan pengaruh partai politik dalam lingkup pemerintahan. Mengapa bisa demikian? Agar mengetahuinya, perlu dipahami bagaimana pemikiran Soekarno mengenai partai politik di masa pemerintahannya.

    Ketika masih muda, Soekarno termasuk salah satu tokoh revolusi yang menganjurkan perlunya kehadiran parpol sebagai alat mobilisasi massa melawan kolonialisme dan imperialisme Belanda. Ideologi politiknya ini beliau realisasikan dengan membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung, tepatnya pada tahun 1927.

    Namun, sistem kepartaian yang diusulkan oleh Soekarno untuk konteks Indonesia seharusnya adalah sistem satu partai. Karena demokrasi menurut Soekarno tidak boleh diterjemahkan sebagai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk partai sebanyak-banyaknya.

    Terlebih lagi, kondisi sosial ekonomi bangsa yang baru lahir menjadi alasan mendasar mengapa partai tidak diberi ruang dalam kehidupan politik di Indonesia.

    Sudah Paham dengan Sistem Demokrasi Terpimpin?

    Itulah penjelasan mengenai sistem demokrasi terpimpin pada masa pemerintahan Ir. Soekarno. Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa periode demokrasi di era Soekarno memberikan pelajaran berharga bagi perkembangan politik Indonesia. Semoga membantu!

  • Kenali Demokrasi Terpimpin: Pengertian, Tujuan, Ciri, Kelebihan, & Kekurangannya

    Kenali Demokrasi Terpimpin: Pengertian, Tujuan, Ciri, Kelebihan, & Kekurangannya

    Istilah demokrasi pasti tidak asing lagi di telinga karena kita sering mendengarnya. Demokrasi erat kaitannya dengan politik dan pemerintahan. Di Indonesia, kita mengenal 8 macam demokrasi yang salah satunya adalah demokrasi terpimpin. Dalam pemerintahan yang demokrasi, rakyat mempunyai kedaulatan penuh.

    Sistem pemerintahan ini sudah pernah dijalankan oleh presiden RI pertama, yaitu Ir. Soekarno. Pada tanggal 5 Juli 1959, keluar dekrit presiden yang menjadi awal mulai diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin.

    Dekrit ini menegaskan bahwa presiden mempunyai kekuasan yang hampir tidak terbatas. Selain itu, isi dekrit juga menandai bahwa presiden memiliki kuasa penuh dengan adanya pemusatan kekuasaan. 

    Adapun partai yang muncul setelah diberlakukannya demokrasi terpimpin yakni PKI (Partai Komunis Indonesia). Pada masa itu, PKI berhasil menjadi partai politik yang dominan. Selain itu, TNI AD juga hadir dan berperan sebagai kekuatan HanKam dan sosial politik. 

    Diberlakukannya demokrasi terpimpin yaitu untuk menyeimbangkan antara PKI dan kekuasaan politik militer angkatan darat. Sedangkan peran presiden Ir. Soekarno yaitu untuk menyeimbangkan TNI AD dan PKI.

    Itulah sekelumit sejarah tentang demokrasi terpimpin di Indonesia. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jauh tentang pembahasan ini, silakan scroll dan baca ulasan lengkapnya berikut ini.

    Pengertian Demokrasi Terpimpin

    Arti dari demokrasi terpimpin merupakan sistem pemerintahan suatu negara yang menjadikan pemimpin sebagai pusat pemikir atau pengambil keputusan. Mengingat semua keputusan tersebut terpusat pada satu orang, maka sistem pemerintahan ini juga dikenal sebagai sistem pemerintahan terkelola.

    Pemerintah merupakan pemimpin tunggal, sehingga pelaksanaannya tidak terlalu banyak melibatkan rakyat. Selain menjadi pihak yang memikirkan dan memutuskan kebijakan, pemerintah juga menjadi pihak yang menjalankan kebijakan itu. Proses menjalankan kebijakan tersebut atas dasar efektivitas kinerja yang berkelanjutan.

    Tujuan Demokrasi Terpimpin

    Pembahasan di atas menjelaskan bahwa dekrit presiden menjadi penanda mulainya diberlakukan demokrasi terkelola di Indonesia. Penerapan sistem pemerintahan yang baru ini karena ingin mencapai tujuan sebagai berikut:

    1. Menggantikan Demokrasi Liberal

    Pada tahun 1950 hingga 1959, Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi liberal. Dalam sistem pemerintahan demokrasi liberal, presiden sebagai kepala negara tidak memiliki kekuasaan penuh. Sebab, kekuasaan yang ada dipegang oleh partai politik dengan politisi sipil yang berpusat di parlemen.

    Sistem pemerintahan demokrasi liberal dinilai kurang stabil dengan kondisi negara Indonesia sehingga diperlukan sistem pemerintahan yang lebih tepat. Untuk mengakhiri sistem pemerintahan demokrasi politik, maka dibuatlah dekrit presiden yang mengatur bahwa kekuasaan berpusat pada presiden.

    2. Meningkatkan Kekuasaan Presiden

    Sebelum menganut demokrasi terkelola, seorang presiden hanya mempunyai peran sebagai kepala negara dan pemegang kekuasan tertinggi. Pada masa itu, presiden tidak memiliki kekuasan pemerintahan. Hal ini lantaran partai politiklah yang menjalankan kekuasaan pemerintah tersebut.

    Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

    Untuk mengenali sistem pemerintahan demokrasi terkelola, kamu bisa memperhatikan ciri-cirinya sebagai berikut:

    1. Kekuasaan Presiden

    Ciri yang menonjol dari demokrasi terkelola adalah presiden mempunyai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan negara. Sistem demokrasi ini muncul di era kepemimpinan presiden Ir. Soekarno. 

    Presiden mempunyai kekuasaan untuk mengubah berbagai peran wakil rakyat. Mengubah peran wakil rakyat tersebut akan dilakukan ketika presiden merasa tidak sejalan dengan keinginannya di bidang politik.

    2. Militer Mempunyai Peran yang Besar

    Militer adalah angkatan perang dan bersenjata negara yang bertugas untuk menjaga dan melindungi negara dari berbagai macam serangan. Pada masa demokrasi terkelola, militer mempunyai peran yang begitu besar. 

    Hal ini lantaran militer yang menyandang dua fungsi atau dwifungsi, yaitu peran pemerintahan dan garda negara.

    Peran militer yang terlalu kuat dalam pemerintahan negara, ternyata tidak membuat kondisi pemerintahan semakin baik. Pada saat itu, militer justru memicu timbulnya kekacauan politik di pemerintahan Indonesia.

    3. Anti Pers

    Meskipun membawa nama demokrasi, namun pada saat sistem tersebut diterapkan justru pers kehilangan kebebasannya. Media yang menyalurkan suara rakyat tersebut sepak terjangnya dibatasi oleh pemerintah. 

    Hal ini pun menyebabkan banyak media yang pada akhirnya menutup diri dan tidak berani memberitakan isu-isu politik dan pemerintahan. Sebab, media yang terlalu vokal dan berani memberitakan pemerintahan akan mendapatkan pencekalan.

    4. Paham Komunis Berkembang

    Diterapkannya demokrasi terkelola semakin mendekatkan hubungan presiden Ir. Soekarno semakin dekat dengan partai komunis (PKI). 

    Presiden Soekarno memanfaatkan dukungan dari komunis tersebut dengan baik. Alhasil, masyarakat pun lebih terbuka dengan paham komunis, sehingga paham tersebut berkembang pesat.

    5. Partai Politik Memiliki Peran Terbatas

    Jika mulanya partai politik yang dijalankan oleh politisi dan memiliki peran penting dalam setiap membuat kebijakan, maka pada masa demokrasi terpimpin, peran partai politik menjadi terbatas. 

    Partai politik masih ada dalam pemerintahan namun kedudukannya seolah-olah hanya sebagai pendukung saja atas segala kebijakan yang dibuat oleh presiden.

    6. Pelanggaran HAM

    Ketika Indonesia menggunakan sistem demokrasi liberal, masyarakat dan media masih memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya terhadap kebijakan politik. Namun, setelah berganti dengan sistem demokrasi terpimpin, semakin banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah.

    Pelanggaran HAM ini tidak hanya sekedar membatasi kebebasan pers dan sentralisasi pemerintah. Masyarakat yang menentang kebijakan tersebut bisa mendapatkan hukuman kurungan penjara. 

    7. Sentralisasi Pemerintahan Pusat

    Sistem demokrasi terkelola yang muncul atas ketidakpuasan dari sistem demokrasi liberal ini ternyata tidak lebih baik. Hal ini lantaran banyak ketidakadilan yang terjadi selama penerapannya.

    Terjadi sentralisasi pemerintahan sehingga pemerintah pusat menguasai semua pemerintahan. Selain itu, kekacauan dalam pemerintahan juga terus terjadi dari partai politik karena kedudukannya yang semakin tidak jelas.

    8. Terbentuknya DPR GR

    Peran lembaga legislatif pada masa itu juga terus melemah dengan adanya DPR GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). Pihak yang menentukan proses merekrut partai politik untuk DPR GR adalah presiden. Selain itu, DPR GR juga merupakan instrumen politik kepresidenan. 

    Kelebihan Demokrasi Terpimpin

    Adapun sejumlah kelebihan sistem pemerintahan demokrasi terkelola untuk pemerintahan yakni sebagai berikut:

    1. Membangun Integritas Nasional

    Meskipun terkesan presiden yang menguasai semua pemerintahan pusat, namun demokrasi terpimpin memberikan dampak positif dalam membangun integritas nasional. Negara yang semula terpecah belah bisa disatukan kembali sehingga menjaga keutuhan NKRI.

    Dengan demikian, sistem pemerintahan terpusat ini mencegah adanya suatu golongan yang ingin melakukan persaingan dengan pemerintah pusat. Semua lembaga negara tunduk dengan satu pemimpin, yaitu presiden. Alhasil, semua kebijakan dan keputusan presiden akan ditaati oleh semua lembaga negara.

    2. Mendirikan Banyak Lembaga Negara Lebih Mudah

    Kelebihan berikutnya dengan adanya demokrasi terkelola yaitu presiden dapat mendirikan banyak lebih negara. 

    Presiden yang memiliki kekuasaan hampir tidak terbatas ini mempunyai kemudahan untuk membentuk lembaga negara. Lembaga-lembaga tersebut tentu akan bermanfaat untuk pemerintahan yang lebih baik.

    Meskipun presiden mempunyai kewenangan penuh dalam membuat lembaga negara, namun hal tersebut juga disesuaikan dengan aturan UUD 1945. Sejumlah lembaga negara yang didirikan selama masa demokrasi terkelola antara lain Front Nasional, DPAS, DPRGT, MRS, serta lembaga negara lainnya.

    3. Pengelolaan Berbagai Bidang Tertata Dengan Baik

    Sebelum demokrasi terkelola diterapkan sebagai sistem pemerintahan negara Indonesia, banyak terjadinya carut marut pemerintahan. Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk mulai menerapkan sistem demokrasi terkelola karena dapat mengelola berbagai bidang dengan baik.

    Adapun sejumlah bidang yang kemudian ditata kembali untuk mempermudah mengelolanya yaitu pada bidang keamanan, bidang ekonomi, bidang ideologi, bidang politik, dan banyak bidang pemerintahan lainnya. 

    4. Meningkatkan Gotong Royong Masyarakat

    Gotong royong merupakan ciri khas masyarakat Indonesia. Dengan adanya sistem pemerintahan demokrasi terpimpin, semangat gotong royong masyarakat juga meningkat.

    Sebagai contoh yaitu kabinet pemerintahan yang merupakan hasil bentukan pemerintah sebelumnya, kerap terjadi kekacauan dan menyebabkan carut marut. Hal tersebut lantaran kabinet saling bersaing dan berselisih. Namun demikian, setelah diterapkannya demokrasi terkelola, semua kabinet bersatu kembali.

    Kelebihan ini tentu memberikan pengaruh positif, baik terhadap pemerintahan maupun masyarakat Indonesia. Adanya sifat gotong royong ini akan membuat pekerjaan menjadi lebih cepat selesai.

    Contoh sifat gotong royong di lingkungan masyarakat yaitu kerja bakti antar kampung, membangun fasilitas umum, gotong royong membantu warga terkena musibah, gotong royong membantu warga yang hajatan, dan masih banyak lagi lainnya.

    5. Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme

    Sebelum pemerintah menerapkan sistem demokrasi terkelola, partai politik memiliki kekuasaan dominan dalam pemerintahan. Kondisi ini juga telah menyebabkan masyarakat terpecah belah akibat adanya perbedaan politik.

    Namun setelah sistem demokrasi terkelola, masyarakat bisa akur dan rukun sehingga bisa bersatu kembali. Faktanya, jiwa nasionalisme masyarakat mulai tumbuh dan menguat kembali. Jiwa nasionalisme yang tinggi ini pun efektif untuk mencegah perselisihan yang menyebabkan perpecahan.

    6. Kembalinya Irian Jaya

    Dalam konferensi meja bundar setelah Indonesia merdeka, ada penegasan bahwa seluruh bekas jajahan Belanda dan kolonialisme adalah wilayah resmi Indonesia. Itu berarti Pulau Irian Jaya atau yang sekarang disebut Papua adalah wilayah Indonesia. 

    Namun pada kenyataannya, sampai dengan kabinet Ali Sastroamijoyo berakhir, Pulau Papua masih dikuasai oleh Belanda. Masa kabinet tersebut gagal dalam upaya merebut kembali Papua menjadi wilayah Indonesia. 

    Kondisi ini semakin memanas karena Belanda mendeklarasikan Dewan Nasional Papua sebagai negara sendiri atau terpisah dari Indonesia. Deklarasi tersebut dilakukan pada tanggal 1 Desember 1961. 

    Keputusan Belanda tersebut membuat Presiden Soekarno tidak tinggal diam. Di tahun yang sama, Presiden Soekarno membuat upaya untuk merebut kembali Irian Barat dengan mendeklarasikan Trikora. Bahkan, Presiden Soekarno juga menempuh jalur diplomasi di PBB untuk mendapat kembali Irian Barat.

    Perjuangan Presiden Soekarno tersebut membuahkan hasil karena tepat pada tanggal 1 Mei 1963, Irian Barat resmi menjadi bagian Indonesia melalui referendum.

    7. Pimpinan Asia Afrika dan Non Blok

    Kelebihan yang terakhir dengan adanya demokrasi terpimpin di Indonesia yaitu Indonesia dianggap sebagai pemimpin Asia Afrika. Selain itu, di bawah pimpinan Presiden Soekarno, Indonesia berhasil menjadi pelopor Non Blok.

    Presiden Soekarno menggelar Konferensi Asia Afrika pada tanggal 18-25 April 1995. Konferensi tersebut membuahkan hasil Dasasila Bandung, yang pada intinya mendukung kerjasama dan perdamaian dunia.

    Komitmen untuk menciptakan perdamaian dunia ini kemudian diwujudkan dengan memprakarsai Gerakan Non Blok (GNB). Dengan demikian, negara-negara di dunia tidak memilih atau memihak blok manapun. 

    Blok yang dimaksud pemerintah Indonesia pada masa itu adalah blok barat yang diwakili oleh negara Amerika Serikat dan blok timur Uni Soviet atau Rusia. Rusia adalah wakil negara-negara di dunia yang menganut ideologi sosialis komunis.

    Kekurangan Demokrasi Terpimpin

    Walaupun sistem pemerintahan demokrasi terkelola mempunyai banyak kelebihan, namun tidak menutup kemungkinan sistem pemerintahan ini juga memiliki kekurangan. Di bawah ini merupakan beberapa kekurangan demokrasi terkelola:

    1. Perselisihan Ideologi

    Sistem demokrasi terkelola ini rentan mengalami perselisihan ideologi yang dianut. Presiden Soekarno mempunyai keinginan supaya semua elemen masyarakat bersatu, sehingga beliau mengusulkan sebuah ideologi yang sebut nasakom. Kepanjangan nasakom adalah nasionalisme, agama, dan komunis.

    Sayangnya, usulan ini tidak mendapatkan sambutan baik dari kalangan agama, komunis, dan nasionalisme tersebut. Usulan tersebut justru menuai perselisihan sehingga meresahkan masyarakat. Keresahan tersebut tidak hanya dirasakan oleh golongan, melainkan seluruh warga negara Indonesia.

    Adanya perselisihan ideologi ini memberikan banyak dampak negatif, seperti persaingan kekuasaan dan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Bahkan, persaingan kekuasan yang terjadi sampai pada pertumpahan darah. Kondisi yang seperti ini tentu akan terus meningkatkan terjadinya korban jiwa.

    Guna meminimalisir terjadinya perselisihan ideologi, maka penting untuk melakukan musyawarah dengan berbagai golongan yang memiliki ideologi berbeda. Alhasil, masyarakat atau golongan dapat belajar untuk saling menghargai perbedaan pendapat satu sama lain.

    2. Konstitusi Tidak Berjalan Semestinya

    Pedoman kebijakan yang dipakai saat menjalan demokrasi terkelola yaitu UUD 1945. Hal tersebut mulai berlaku sejak dikeluarkannya dekrit presiden. 

    Faktanya, banyak penyimpangan yang terjadi, salah satunya adalah Pancasila tidak dijadikan sebagai ideologi. Alhasil, masyarakat banyak yang menentang konstitusi yang tidak sejalan dengan Pancasila tersebut.

    Lantaran demokrasi terkelola tidak dapat menjalankan konstitusi sebagaimana mestinya, maka tujuan dari konstitusi itu dibuat pun tidak tercapai. Padahal, tujuan utama konstitusi dibuat yaitu untuk mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat.

    3. Kurang Demokratis

    Kondisi politik dalam sistem demokrasi terkelola kurang demokratis lantaran partai politik perannya semakin terbatas. Politisi partai yang ada dalam parlemen tidak bisa berbuat banyak karena presiden negara adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

    Pemerintahan yang hanya terpusat pada satu wakil atau kepala negara tentu akan melemahkan demokrasi. Masyarakat tidak bisa menyalurkan aspirasinya karena hampir tidak pernah dilibatkan dalam membuat kebijakan. 

    Selain itu, masyarakat juga tidak bisa bebas menyampaikan pendapatnya karena jika melawan pemerintah akan mendapatkan sanksi. Presiden juga menghapus sistem pemilihan umum, sehingga semakin mempersempit andil masyarakat dalam pemerintahan.

    Mengingat sistem demokrasi terkelola ini kurang demokratis, tentu tidak cocok jika diterapkan di zaman modern. Sebab, masyarakat modern akan cenderung memiliki wawasan luas serta pemikiran yang terbuka. Semakin mereka ditekan untuk menyampaikan pendapat, maka akan semakin memberontak pula.

    4. Sering Terjadi Pergantian Kabinet

    Sistem pemerintahan demokrasi terkelola berlaku selama 6 tahun yang dimulai pada 5 Juli 1959 sampai dengan 1965. Dalam kurun 6 tahun tersebut terjadi banyak pergantian kabinet. Bahkan, pergantian kabinet tersebut mencapai 7 kali, yakni sebagai berikut:

    • Kabinet Natsir pada tahun 1950-1951
    • Kabinet Sukiman – Suwiryo pada tahun 1951-1952
    • Kabinet Wilopo pada tahun 1952-1953
    • Kabinet Ali Sastroamidjojo I pada tahun 1953-1955
    • Kabinet Burhanuddin Harahap pada tahun 1955-1956
    • Kabinet Ali Sastroamidjojo II pada tahun 1956-1957
    • Kabinet Djuanda pada tahun 1957-1956

    Sudah Jelas dengan Pembahasan Demokrasi Terpimpin?

    Itulah ulasan menyeluruh mengenai demokrasi terpimpin atau demokrasi terkelola. Sistem demokrasi ini yaitu menjadikan presiden atau wakil negara memiliki kekuasaan penuh dan hampir tidak terbatas.

    Jika pada sistem demokrasi pada umumnya kedaulatan di tangan rakyat, maka berbeda dengan demokrasi terkelola. Rakyat justru kurang dilibatkan dan suara mereka pun juga dibatasi.