Category: Sholat

  • Tata Cara Sholat Istikharah: Niat, Doa, dan Waktu Mustajab

    Tata Cara Sholat Istikharah: Niat, Doa, dan Waktu Mustajab

    Sholat istikharah adalah salah satu sholat Sunnah untuk meminta petunjuk dari Allah SWT., biasanya ketika hendak memutuskan pilihan yang sulit untuk diputuskan sendiri.

    Ketika umat muslim sedang dilanda keraguan tentang suatu hal, mereka bisa menjalankan sholat istikharah supaya dapat memantapkan pilihan.

    Pada artikel berikut ini akan membahas tentang tata cara sholat istikharah secara mendalam, jadi jangan sampai terlewat ya!

    Tata Cara Sholat Istikharah

    Mengerjakan sholat istikharah sama seperti sholat Sunnah lainnya, yaitu dikerjakan sebanyak dua rakaat dan satu salam.

    1. Berwudhu

    Sebelum melaksanakan sholat, umat muslim harus dalam keadaan suci dengan cara berwudhu.

    2. Menghadap kiblat

    Setelah berwudhu, saat hendak melaksanakan sholat dianjurkan menghadap kiblat. Sebab, kalau tidak menghadap kiblat, maka sholat tersbeut tidak dianggap sah.

    3. Niat Sholat Istikharah

    Niat Sholat Istikharah

    Mengucapkan niat saat sholat menjadi salah satu hal krusial di dalam sholat. Hal tersebut dikarenakan niat menjadi pembeda antara aktivitas biasa dan ibadah.

    Membaca niat dapat diartikan kita bersungguh dalam melakukan segala sesuatu. Untuk itu, jangan sampai terlewat mengucapkan niat ketika sedang melaksanakan sholat.

    Niat sholat istikharah diucapkan sebelum takbir dan dianjurkan untuk dilafalkan di dalam hati. Berikut bacaan niat sholat Istikharah beserta artinya:

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Latin: Ushollii sunnatal istikharati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Saya niat sholat istikharah dua rakaat menghadap kiblat karena Allah ta’ala.”

    Baca juga: Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh dan Tata Caranya (Qobliyah Subuh)

    4. Takbiratul ihram

    Takbiratul ihram yaitu mengangkat kedua belah tangan tepat ke samping telinga sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.

    5. Membaca doa iftitah dan surat Al-Fatihah

    Setelah mengangkat kedua belah tangan, tata cara selanjutnya yaitu sikap bersedekap atau menumpangkan kedua tangan di atas dada sambil membaca doa iftitah. Kemudian, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah.

    6. Membaca surat-surat

    Saat melaksanakan sholat istikharah, para ulama menganjurkan membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua.

    7. Rukuk dan tuma’ninah

    Rukuk merupakan salah satu posisi sholat di mana badan sedang membungkuk dan meletakkan kedua telapak tangan di kedua lutut kaki sambil merenggangkan jari-jari tangan. Rukuk harus dilaksanakan secara tuma’ninah.

    Tuma’ninah adalah kondisi tenang yang mana setiap persendian pada tubuh manusia juga tenang.

    Beriku bacaan rukuk dan artinya:

    الْعَظِيمِ رَبِّىَ سُبْحَانَ

    Latin: Subhaana rabbiyal ‘adzimii wabihamdih (diucapkan sebanyak tiga kali)

    Artinya: “Maha Suci Tuhan yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya.”

    8. I’tidal dan tuma’ninah

    I’tidal merupakan salah satu posisi sholat di mana badan sedang berdiri tegak, setelah bangun dari rukuk dengan tuma’ninah.

    Di bawah ini adalah bacaan dari rukuk ke I’tidal:

     حَمِدَهُ لِمَنْ اللَّهُ سَمِع

    Latin: Sami’allaahu liman hamidah.

    Artinya: “Allah maha mendengar terhadap orang yang memujinya.”

    Berikut ini merupakan bacaan I’tidal beserta artinya:

     بَعْدُ شَيْءٍ مِنْ شِئْتَ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ السَّمَوَاتِ مِلْءَ الْحَمْدُ لَكَ رَبَّنَا

    Latin: Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba’du.

    Artinya: Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu.”

    Baca juga: 13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

    9. Sujud pertama dengan tuma’ninah

    Cara melakukan sujud ialah dengan menempelkan sebagian dahi, kedua lutut, kedua tangan dan kedua ujung telapak kaki di lantai.

    Dalam sujud harus memerhatikan 7 bagian anggota badan, diantaranya adalah:

    • Telapak tangan kanan dan kiri
    • Lutut kanan dan kiri
    • Ujung kaki kanan dan kiri
    • Dahi dan hidung.

    Berikut ini merupakan pelafalan bacaan sujud dan artinya:

     وَبِحَمْدِهِ الْأَعْلَى رَبِّىَ سُبْحَانَ

    Latin: Subhanaa rabbiyal a’la wabihamdih. (Diucapkan sebanyak tiga kali).

    Artinya: “Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi serta memujilah aku kepada-Nya.”

    10.  Duduk di antara dua sujud

    Duduk di antara dua sujud ialah salah satu posisi sholat dengan cara bangun dari rukuk sambil takbiratul ihram, lalu duduk iftirasy atau duduk tasyahud awal.

    Bacaan duduk di antar dua sujud adalah sebagai berikut:

     وَارْفَعْنِ وَارْزُقْنِى وَاجْبُرْنِى وَارْحَمْنِى لِى اغْفِرْ رَبِّ

    Latin: Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu’annii.

    Artinya: “Ya Allah ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, cukupkanlah segala kekurangan dan angkatlah derajatku, berilah rezeki kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah kesehatan kepadaku dan berilah ampunan kepadaku.”

    11. Sujud kedua dengan tuma’ninah

    Tata cara dan pelafalannya sama dengan sujud pertama.

    12. Berdiri lagi untuk rakaat kedua

    Bangun dari sujud untuk melaksanakan rakaat kedua dengan cara mengulangi step 4 – 11.

    13. Duduk tasyahud akhir

    Setelah sujud kedua di rakaat kedua, langsung duduk tasyahud akhir karena sholat istikharah hanya dua rakaat, jadi tidak ada tasyahud akhir.

    Berikut ini adalah bacaan tasyahud awal dan artinya:

    اللَّهِ وَرَحْمَةُ النَّبِىُّ أَيُّهَا عَلَيْكَ السَّلاَمُ لِلَّهِ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ الْمُبَارَكَاتُ التَّحِيَّاتُ

    وَأَشْهَدُ اللَّهُ إِلاَّ إِلَهَ لاَ أَنْ أَشْهَدُ الصَّالِحِينَ اللَّهِ عِبَادِ وَعَلَى عَلَيْنَا السَّلاَمُ وَبَرَكَاتُهُ

     مُحَمَّدٍ عَلىَ صَلِّ للَّهُمَّ  . اللَّهِاَ رَسُولُ مُحَمَّدًا أَنَّ

    Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullah. Allahumma sholli ‘alaa Muhammad.

    Artinya: “Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad.”

    14. Salam

    Tutup dengan dua salam seperti sholat fardu biasanya. Awali dari salam kanan lanjut salam sambil menoleh ke arah kiri.

    15. Membaca doa setelah sholat istikharah

    Setelah sholat istikharah kita disarankan untuk memanjatkan doa supaya diberi petunjuk atas pilihan-pilihan yang membuat kita ragu dan meminta-Nya untuk memantapkan hati kita terhadap pilihan tersebut.

    16. Dianjurkan untuk melaksanakan sholat witir

    Meskipun tidak wajib, namun kita dianjurkan untuk melakukan sholat witir tiga rakaat setelah sholat istikharah.

    Berikut pelafalan niat sholat witir:

     تَعَالَ لِلهِ أَدَاءً الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبِلَ رَكْعَاتٍ ثَلَاثَ الْوِتْرِ سُنَّةَ اُصَلِّى

    Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka’âtin mustaqbilal qiblati adâ’an lillâhi ta’âlâ.

    Artinya: “Aku menyengaja sholat sunnah shalat witir tiga rakaat dengan menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.”

    Doa Setelah Sholat Istikharah

    Karena sholat istikharah adalah sholat untuk meminta petunjuk, ada baiknya kita memanjatkan doa setelah sholat sekaligus untuk melengkapi ibadah Sunnah.

    Berikut doa sholat istikharah:

    اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوْبِ. اَللّٰهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا اْلأَمْرَ …. خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هٰذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

    Latin: Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (menyebutkan persoalannya) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku.”

    Waktu Terbaik Saat Sholat Istikharah

    • Sepertiga malam pertama yang dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.
    • Seperti malam kedua yang dimulai dari pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB.
    • Sepertiga malam terakhir yang dimulai dari pukul 01.00 WIB sampai 04.00 WIB.

    Dengan melaksanakan sholat istikharah, umat muslim dapat meminta petunjuk dari Allah SWT. agar memperoleh pilihan yang terbaik dalam kehidupan mereka.

    Sholat istikharah ini dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah dijelaskan di dalam artikel ini. Sebagai sebuah ibadah sunnah, sholat istikharah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dilandasi oleh niat yang tulus.

    Dalam proses sholat istikharah, umat muslim diminta untuk merenungkan dan memohon petunjuk kepada Allah SWT. mengenai suatu hal yang membuat mereka bimbang.

    Dengan memanjatkan doa setelah sholat, umat muslim juga menyampaikan harapan agar Allah memberi petunjuk dan memantapkan hati mereka terhadap pilihan yang dipilih.

    Waktu terbaik untuk melaksanakan sholat istikharah adalah pada sepertiga malam pertama, malam kedua, atau sepertiga malam terakhir.

    Pada waktu-waktu tersebut, ibadah sholat istikharah akan lebih bermakna dan dapat membawa kedekatan kepada Allah.

    Dalam menjalankan sholat istikharah, penting bagi umat muslim untuk mengikuti tata cara dengan baik dan benar.

    Semoga dengan menjalankan sholat istikharah secara ikhlas, umat muslim akan diberi petunjuk dan keputusan terbaik dari Allah SWT. Amin.

  • Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    Sholat sunnah sebelum Jumat (qobliyah) merupakan salah satu amalan yang disunnahkan untuk dikerjakan umat muslim di hari Jumat.

    Fadhilah dari keutamaan menghadiri sholat Jumat yakni pada awal waktu. Salah satu yang dapat dilakukan saat menanti waktu adalah dengan melaksanakan sholat sunnah.

    Hal ini ditegaskan dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

     “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jumat, lalu Ia sholat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian Ia lanjutkan dengan sholat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jumat yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857).

    Untuk pemahaman lebih lanjut, simak artikel ini sampai akhir.

    Hukum Sholat Sunnah Qobliyah dan Badiyah Jumat

    Para ulama sepakat bahwa sholat sunnah yang di lakukan setelah sholat Jumat adalah sunnah dan termasuk rawatib yang menggantikan sholat sunnah setelah sholat Dzuhur. Anjuran ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari:

     عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعاً

    Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian sholat Jumat hendaklah shalat empat rakaat setelahnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

    Sedangkan sholat sunnah sebelum Jumat. Para ulama memiliki dua pendapat tentang hal ini. Pertama, sholat qabliyah Jumat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah). Kedua,  sholat qabliyah Jumat tidak disunnahkan.

    Adapun dalil yang menyatakan dianjurkannya sholat sunnah qobliyah Jumat, Rasulullah SAW bersabda:

    مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ “مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ

    “Semua sholat fardhu itu pasti diikuti oleh sholat sunnah qobliyah dua rakaat”. (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).

    Hadis ini secara umum menerangkan adanya sholat sunnah qobliyah tanpa terkecuali sholat Jumat.

    Adapun dalil yang menerangkan tidak dianjurkannya sholat sunnah qobliyah Jumat adalah sebagai berikut:

    Hadis dari Saib Bin Yazid: “Pada awalnya, adzan Jumat dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). (H.R. riwayat Jama’ah kecuali Imam Muslim).

    Dari dua pendapat dan dalilnya di atas jelas bahwa pendapat kedua adalah interpretasi dari tidak sholatnya Nabi Muhammad SAW sebelum naik ke mimbar untuk membaca khuthbah. Sedangkan pendapat pertama berlandaskan dalil yang sudah sharih (argumen tegas dan jelas).

    Maka pendapat pertama yang mensunnahkan sholat qabliyah Jumat tentu lebih kuat dan lebih unggul (rajih). Namun perlu diperhatkan bahwa permasalahan ini semua adalah khilafiyah furu’iyyah (perbedaan dalam cabang hukum agama) maka tidak boleh menyudutkan di antara dua pendapat di atas.

    Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Qobliyah Jumat

    Sebelum mengetahui tata cara sholat sunnah sebelum Jumat sesuai urutan , ada baiknya untuk mengetahui niat yang benar terlebih dahulu.

    Niat sendiri diartikan sebagai bentuk tujuan dari seorang muslim dalam beribadah. Dengan niat, kita dapat membedakan amalan ibadah satu dengan lainnya.

    1. Niat Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah Jumat)

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    2. Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat

    Berikut tata cara sholat sunnah sebelum Jumat sesuai dengan urutan:

    Rakaat pertama:

    • Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat qobliyah Jumat
    • Takbiratul ihram
    • Membaca doa Iftitah
    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud awal
    • Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud akhir
    • Salam

    Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Sesudah Jumat (Badiyah Jumat)

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Rasulullah SAW menganjurkan amalan setelah sholat Jumat yakni sholat badiyah. Pada dasarnya sholat badiyah dilakukan dengan cara yang sama seperti sholat sunnah qobliyah maupun sunnah lain. Yang membedakan adalah niat.

    Agar tidak salah, berikut niat dan tata cara sholat sunnah badiyah Jumat:

    1. Niat Sholat Sunnah Sesudah Sholat Jumat

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini ba’diyyatan lillaahi ta’ala

    Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunnah badiyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    2. Tata Cara Sholat Sunnah Sesudah Sholat Jumat

    Berikut tata cara sholat sunnah badiyah Jumat yang benar:

    Rakaat pertama:

    • Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat badiyah Jumat
    • Takbiratul ihram
    • Membaca doa Iftitah
    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud awal
    • Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud akhir
    • Salam

    Itulah niat dan tata cara sholat sunnah sebelum Jumat dan sholat sunnah sesudah Jumat. Jika kita meniatkan segala sesuatunya karena Allah ta’ala. Insyallah setiap jalan yang kita tempuh

    Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.

  • Niat Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    Niat Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    Banyak sekali cara bersedekah yang disunnahkan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah sholat Dhuha, untuk mendapatkan amalan tersebut, penting untuk mengetahui niat sholat Dhuha yang benar.

    Bagi muslim, sholat Dhuha tidak hanya amalan yang mewakili bersedakah saja. Melainkan juga menjadi sarana untuk lebih dekat dengan Allah SWT.

    Mari simak lebih lanjut mengenai niat sholat Dhuha yang tepat serta tata cara dan keutamaannya.

    Ap itu Sholat Dhuha?

    Sebelum mengetahui niat sholat Dhuha 2, 4, dan 12 rakaat, kita perlu mengetahui apa itu sholat Dhuha dan waktu tepat dalam melaksanakannya.

    Sholat Dhuha adalah sholat yang dilakukan pada waktu pagi setelah matahari terbit sepenuhnya, yakni saat jam 6 pagi ataupun saat jaraknya 4 hasta dari matahari terbit.

    Sholat Dhuha disebut sebagai amalan sunnah ‘muakkadah’ atau sunnah yang sangat dianjurkan.

    Ajaran Islam  sendiri mengajarkan sholat sunnah Dhuha menjadi sarana yang membantu dalam penghapusan dosa serta dijanjikannya seorang muslim tidak akan pernah merasakan kekurangan selama hidupnya.

    Oleh sebab itu, umat muslim akan disebut merugi jika tidak pernah melaksanakan sholat sunnah Dhuha selama hidupnya.

    Baca juga: Doa Setelah Sholat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat yang Benar dan Artinya

    Hal ini diperkuat dengan hadis riwayat Abu Hurairah RA,salah seorang sahabat Nabi mengungkapkan sabda Rasulullah SAW kepadanya, yang berbunyi:

     “Rasulullah SAW menasehati saya agar selalu melakukan tiga amalan. Yaitu, berpuasa selama tiga hari dalam sebulan, melaksanakan dua rakaat solat Dhuha, serta menjalankan solat witir sebelum saya tidur”. (Hadist Riwayat Muslim)

    Selain itu terdapat hadis yang menjelaskan bahwa Rasuullah Shallallahu alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan sholat tersebut, hadis tersebut berbunyi:

    أوْصاني خَلِيلي – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاَثَةِ أيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَي الضُّحَى،

    وَأنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أنَامَ

    Artinya: “Kekasihku Rasulullah SAW berwasiat kepadaku untuk melaksanakan tiga hal, yaitu puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat Dhuha, shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari).

    Niat Sholat Dhuha

    Niat Sholat Dhuha

    Sholat sunnah Dhuha dilakukan dengan minimal 2 rakaat hingga maksimal 12 rakaat.

    Berikut bacaan niat sholat Dhuha 2, 4 dan 12 rakaat:

    1. Niat Sholat Dhuha 2 rakaat

    اُصَلِّى سُنَّةَ الضَّحٰى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Ushalli sunnatadh dhuhaa rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku berniat Sholat sunah Dhuha dua rakaat menghadap kiblat, karena Allah ta’ala,”

    2. Niat Sholat Dhuha 4 rakaat

    أُصَلِّى سُنَّةَ الضُّحَى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالَى

    Latin: Usholli sunnatadh dhuhaa arba’aa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku berniat Sholat sunah Dhuha empat rakaat menghadap kiblat saat ini karena Allah ta’ala.”

    3. Niat Sholat Dhuha 12 rakaat

    اُصَلِّى سُنَّةَ الضَّحٰى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

    Latin: Ushalli sunnatadh dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Aku niat sholat sunah Dhuha dua rakaat, karena Allah ta’ala,”

    Karena maksimal sholat Dhuha adalah 12 raka’at, bacaan niat sholat Dhuha sama dengan niat sholat dhuha 2 raka’at.

    Syarat Sah Sholat Dhuha

    Seperti sholat wajib dan sunnah yang lain, sholat Dhuha juga memiliki syarat sah yang perlu diperhatikan:

    1. Suci dari Hadas dan Najis

    Syarat pertama sholat Dhuha adalah suci dari hadas dan najis.

    Ada dua hadas yang diketahui yakni hadas besar dan hadas kecil.

    Salah satu penyebab hadas besar yakni: keadaan junub, haid, maupun nifas. Dalam keadaan hadas besar, maka seorang muslim diharuskan untuk mandi wajib untuk mensucikan diri.

    Sementara hadas kecil merupakan keadaan ketika seseorang batal wudhu, dan cukup dengan melakukan wudhu saja agar kembali suci.

    Najis juga akan membuat seseorang tidak sah dalam sholatnya, keadaan ini yakni ketika tubuh, pakaian atau tempat sholat terkena najis.

    Sehingga wajib bagi kita untuk membersihkan dan menyucikannya dulu baru kemudian melakukan wudhu.

    2. Mengetahui Waktu Sholat Dhuha

    Syarat sah berikutnya yakni mengetahui batas waktu sholat Dhuha.

    Waktu sholat Dhuha adalah dimulai sekitar jam 6 pagi atau waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya, hingga sebelum masuk waktu zuhur.

    3. Menutup Aurat

    Syarat sah selanjutnya adalah menutup aurat. Dalam hal ini baik bagi kaum laki-laki ataupun perempuan wajib untuk menutup aurat, meskipun sholat tersebut dilakukan di dalam ruangan yang gelap atau sendirian.  

    4. Menghadap ke Arah Kiblat

    Syarat sah yang terakhir yakni mengetahui arah kiblat yang benar. Dengan demikian sholat yang dilakukan dianggap sah.

    Baca juga: Doa Memakai dan Melepas Pakaian Sesuai Sunnah, Latin dan Artinya

    Tata Cara Sholat Dhuha yang Tepat

    Tujuan utama menjalankan sholat Dhuha selain mengerjakan amalan bersedah adalah mendekatkan diri pada Allah SWT. Semakin dekat dengan Allah, harapannya semakin banyak keutamaan yang bisa kita dapatkan selama melamalkannya

    Oleh karena itu, selain niat  sholat Dhuha yang tepat, kita juga hendaknya mengetahui tata cara sholat Dhuha sesuai ajaran Rasulullah SAW. Berikut tata cara dalam melaksanakan sholat Dhuha:

    1. Takbirathul Ikhram dan Membaca Niat Sholat Dhuha

    Niat sholat Dhuha yang dibacakan menyesuaikan jumlah raka’at yang akan kita lakukan.

    Setelah itu dilanjutkan dengan membaca takbiratul ikhram dengan engangkat kedua tangan dengan ujung jari sejajar bahu atau telinga, sembari mengucapkan takbir “Allahu Akbar”.

    2. Membaca Doa Iftitah

    Jika sudah mengucapkan takbir, lanjutkan dengan doa iftitah yang merupakan pembuka dari sholat, sunnah hukumnya.

    Selama sholat sudah dimulai, diharamkan untuk melakukan gerakan serta bacaan lain selain gerakan yang diajarkan Rasulullah SAW.

    3. Membaca Al-Fatihah

    Setelah membaca doa iftitah, penting bagi umat muslim untuk melafalkan Al-Fatihah, wajib hukumnya.

    Jika tidak membaca Al-Fatihah maka sholat dianggap tidak sah. Oleh sebab itu, penting bagi uat muslim untuk mempelajari Al-Fatihah serta melamalkannya.

    4. Membaca Surat dalam Al-Qur’an

    Langkah selanjutnya setelah membaca Al-Fatihah adalah membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai. Surat yang dibaca bisa berupa surat pendek ataupun panjang maupun bagian dari surat Al-Qur’an.

    5. Melakukan Ruku’

    Setelah menyelesaikan bacaan surat Al-Qur’an, selanjutnya melakukan gerakan ruku’ dengan membungkukkan badan sampai membentuk 90 derajat dengan memposisikan kedua telapak tangan di atas lutut.

    Pada saat rukuk, wajib membaca tasbih dan melanjutkan dengan membaca “Subhana rabbiyal a’dhimi wa bihamdih” sebanyak tiga kali. Kemudian bangun dari rukuk atau disebut I’tidal.

    6. Lanjutkan dengan I’tidal

    Itidal merupakan gerakan bangkit dari ruku’. Setelah itu, umat muslim membaca Rabbana lakal hamdu mil us-samawati wa mil ul ardhi wa mil u-ma syikta min syai’in ba’du. Setelah membacanya, maka gerakan sholat Dhuha dilanjutkan dengan sujud.

    7. Melakukan Sujud

    Sujud adalah gerakan turun dari I’tidal dengan menempelkan dahi pada sajadah disertai dengan 6 anggota tubuh lainnya. Anggota tubuh lan yang wajib menempel lantai yakni, kedua telapak tangan, dua jari kaki dan kedua lutut.

    Dalam posisi sujud, umat muslim membaca: ‘Subhanarabbiyal a’la wabihamdih.’ Sebanyak tiga kali.

    8. Duduk di antara Dua Sujud

    Setelah selesai sujud, gerakan selanjutnya adalah bangun dari sujud dan duduk di antara dua sujud.

    Dalam posisi duduk ini, umat muslim membaca: ‘Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii’.

    9. Lanjutkan dengan Sujud Kedua

    Sujud kedua dilakukan dengan posisi dan bacaan yang sama seperti sujud pertama dilakukan.

    Selanjutnya bisa dilanjutkan dengan berdiri kembali, kedua tangan menekuk di atas dada dengan tangan kanan di atas tangan kiri.

    10. Rakaat Kedua Sholat Dhuha

    Untuk rakaat kedua, proses dan gerakanya sama dengan rakaat pertama sampai ke sujud kedua dan diakhiri dengan duduk tasyahud akhir.

    11. Lanjutkan dengan Tasyahud Akhir

    Seperti sholat sunnah lainnya yang terdiri 2 rakaat, setelah sujud kedua rakaat terakhir dilanjutkan dengan membaca tasyahud akhir:

    allaahumma shalli’alaa muhammad, wa’alaa aali muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. wabaarik’alaa muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil’aalamiina innaka hamiidum majiid”.

    12. Akhiri dengan Mengucap Salam

    Setelah membaca doa tasyahud secaralengkap, langkah terakhir adalah dengan mengucapkan salam “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh” sambil posisi kepala menoleh ke kanan dan mengucap salam lagi sambil menoleh ke kiri.

    Sebagai catatan, sholat Dhuha yang dilakukan sendiri, wajib melafalkan bacaan dengan dibesarkan hingga terdengar ke telinga.

    Keutamaan Sholat Sunnah Dhuha

    Bagi umat muslim yang istiqomah menjalankan sholat sunnah Dhuha sepanjang hidupnya maka Allah SWT janjikan ampunan-Nya bahkan jika dosa yang dimiliki sebanyak biuh di lautan. Tidak hanya itu, ada beberapa keutamaan dalam mengerjakan sholat sunnah Dhuha:

    1. Sebagai Amalah yang Mewakili Bersedekah

    Selain dihtung sebagai pahala, melaksanakan sholat sunnah Dhuha juga dianggap sebagai pahala dalam bersedekah.

    Hal tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

    يصبح على كل سلامي من أحدكم صدقة، وأمر بالمعروف صدقة، ونهي عن المنكر صدقة، ويجزئ عن ذلك ركعتان يركعهما من الضحي

    Artinya: Setiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan salat Duha dua rakaat. (HR Muslim). 

    2. Memperlancar Rezeki

    Sholat sunnah Dhuha sering dipersepsikan sebagai sholat yang akan memperlancar rezeki. Hal ini bukan tanpa alasan, Allah SWT berfirman berbunyi: “ Akan dicukupkan rezeki bagi keturunan Adam yang mengerjakan 4 rakaat dhuha dengan istiqomah”.  

    Selain itu dari Abu Darda, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menjelaskan hadits Qudsi, Allah SWT berfirman:

    يا ابنَ آدمَ اركعْ لي من أولِ النهارِ أربعَ ركَعاتٍ أكْفِكَ آخِرَه

    Artinya: “Wahai anak Adam, rukuklah (sholatlah) karena Aku pada awal siang (sholat Dhuha) empat rakaat, maka Aku akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore hari.” (HR Tirmidzi)

    3. Mendapatkan Rumah di Surga

    Selain mendapatkan rezeki yang tidak terputus, umat muslim yang mengerjakan sholat sunnah Dhuha secara rutin akan dibuatkan rumah yang indah dan megah di surga  terbaik milik Allah SWT.

    Hadits keutamaan sholat Dhuha lainnya berasal dari Anas bin Malik yang mengatakan bahwa Rasullah SAW bersabda,

    مَن صلَّى الضّحى ثِنْتَيْ عشرة ركعة بَنى الله له قَصرا من ذَهب في الجنَّة

    Artinya: “Barang siapa sholat dhuha dua belas rakaat, maka Allah akan membangun baginya istana dari emas di surga.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

    4. Dimasukan dalam Golongan Hamba yang Taat

    Umat muslim yang istiqomah mengerjakan sholat sunnah Dhuha maka Allah SWT akan memasukannya ke dalam golongan hamba yang taat.

    Sholat Dhuha sendiri merupakan sholatnya hamba yang kembali ke jalan Allah atau hamba yang sudah bertaubat.

    5. Mendapatkan pahala seperti orang Haji atau Umroh

    Keutamaan selanjutnya adalah mendapatkan pahala seperti orang yang pergi umroh atau haji.  Pahala ini akan didapatkan jika umat muslim mengerjakan sholat subuh yang disertai dzikir dan dilanjutkan dengan sholat Dhuha ketika terbit fajar.

    6. Menghindarkan Diri Dari Kelalaian

    Keutamaan sholat Dhuha yang keenam adalah siapapun yang mengerjakannya tidak akan dianggap sebagai orang lalai dan menghindari sifat kelalaian. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan An-Nisa’I berikut ini

    من صلى الضحى ركعتين لم يكتب من الغافلين

    Artinya, “Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai,” (HR Al-Baihaqi dan An-Nasa’i).

    7. Mendapatkan Ghanimah

    Keutamaan selanjutnya adalah ghanimah yang berarti kekayaan atau keuntungan, yang jika umat muslim menjalankan sholat sunnah Dhuha maka ghanimah tersebut akan lebih cepat didapatkan atas izin Allah SWT.

    Namun yang perlu diingat bahwa keutamaan satu ini harus dibarengi dengan ikhtar yang maksimal juga.

    8. Sebagai Pengampun Dosa

    Keutamaan sholat sunnah Dhuha yang terakhir adalah diampuni dosanya oleh Allah SWT. Penjelasan tersebut terdapat dalam hadis riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah.

    Disebutkan dalam hadis tersebut bahwa akan diampuni dosa seorang muslim meskipun dosanya sebanyak buih di lautan. Hadis itu berbunyi:

    من حافظ على شفعة الضحى غفرت له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر

    Artinya: “Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

    Nah, itu dia penjelasan mengenai niat sholat Dhuha 2, 4, dan 12 rakaat yang tepat serta keutamaannya.

    Semoga informasi dan penjelasan di artikel ini bisa menjadi perantara bagi kita semua untuk istiqomah dalam mengerjakan sholat sunnah Dhuha ya! Terimakasih sudah berkunjung, Asslamualaikum wr. Wb.

  • Tata Cara Sholat Duduk yang Benar Sesuai dengan Hadis Nabi

    Tata Cara Sholat Duduk yang Benar Sesuai dengan Hadis Nabi

    Sholat merupakan salah satu tiang agama bagi seorang muslim yang wajib dilaksanakan. Meski dikatakan wajib, Islam sendiri memberikan banyak kemudahan bagi umatnya. Salah satunya, membolehkan sholat dengan duduk. Namun sebagian orang belum tahu cara sholat duduk.

    Meskipun Allah SWT Maha Mengerti dan Meringankan, sholat dengan duduk juga memiliki hukum, tata cara  serta syarat sah dalam melakukannya.

    Untuk penjelasan lebih lengkap, simak artikel di bawah ini hingga selesai.

    Hukum Sholat Duduk dalam Islam

    Sebelum mempraktikan sholat dengan duduk, ada baiknya untuk mengetahui hukum sholat duduk dalam Islam sendiri.

    Sholat dengan posisi duduk hukumnya sah dan diperbolehkan, jika orang tersebut sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Sholat dengan cara duduk tetap sah layaknya sholat normal berdiri.

    Namun, ketika tubuh mampu melakukan sholat secara syariat maka lakukanlah, namun jika tubuh tidak mampu karena sakit atau usia, maka sholat diperbolehkan dengan duduk.

    Ini terkandung dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 2:238 yang diriwayatkan oleh ‘Imran bin Husain r.a yang berkata:

    Saya menderita wasir, maka saya bertanya kepada Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) tentang sholat. Dia berkata: Berdoalah sambil berdiri; jika tidak bisa, maka sholatlah dengan duduk; dan jika tidak mampu, maka sholatlah (berbaring) di sisimu.” Diriwayatkan oleh al-Bukhaari, 1066.

    Ibnu Qudamah al-Maqdisi pun berkata:

    Para ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak dapat berdiri maka Ia boleh sholat dengan duduk,” Al-Mughni, 1/443.

    Selain hadis yang telah disebutkan di atas, Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai keutamaan pahala bagi seorang muslim yang tetap mengerjakan sholat meski Ia sedang tidak berdaya atau sakit.

    Namun anjuran untuk sholat berdiri tetap menjadi paling utama dalam melaksanakan sholat. Jika seorang muslim yang sedang sakit berusaha untuk sholat berdiri, maka akan dilipat gandakan pahala yang Ia dapat.

    Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    من صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلّى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد

    “Orang yang sholat sambil berdiri adalah yang paling baik. Orang yang sholat sambil duduk mendapat pahala separuh dari yang berdiri. Orang yang sholat sambil berbaring mendapat pahala separuh dari yang duduk.” (HR. Bukhari 1116 dan Muslim 735).

    Baca juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Pendek, Panjang, Arab & Latin

    Syarat Sah Dibolehkan Sholat Duduk

    Meski dikatakan bahwa orang yang sakit boleh mengganti posisi sholat berdiri dengan duduk. Terdapat beberapa syarat sakit yang disahkan untuk melakukan sholat posisi tersebut.

    Berikut beberapa syarat dibolehkannya sholat dengan duduk:

    1. Orang Lumpuh

    Syarat pertama orang sakit yang dibolehkan untuk duduk yakni orang dengan kondisi lumpuh atau tidak mampu berdiri.

    Hal ini biasa terjadi pada lansia, ataupun orang dengan riwayat penyakit tertentu. Kriteria ini termasuk orang yang sedang sakit dan jika dipaksakan penyakitnya akan bertambah parah atau penyembuhanya akan terhambat.

    Pernyataan ini didukung dengan hadis riwayat Ibu Qudamah rahimahullah berkata:

     “Orang yang sakit jika (sholat) dengan berdiri akan menjadikan penyakitnya tambah parah maka sholat dengan duduk.

    Hal ini sudah disepakati para Ulama bahwa bagi siapa saja yang tidak mampu berdiri karena suatu penyakit atau usianya, dia boleh saja melakukan sholat dengan duduk.

    2. Kondisi Sulit atau Tidak Memungkinkan

    Syarat sah kedua yakni seorang muslim yang benar-benar tidak sanggup melakukannya. sebagai contoh, orang yang berbaring karena penyakitnya yang tidak bisa membuat Ia bangkit dari tempat tidurnya.

    Hal ini diriwayatkan dalam hadis Nasa’I yang berbunyi:

    فإن لم تستطع فمستلقيا ، لا يكلف الله نفسا إلا وسعها

    Jika tidak mampu maka dengan terlentang, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”.

    Selain itu, Anas –radhiyallahu ‘anhu- juga berkata:

    سقط رسول الله صلى الله عليه وسلم عن فرس فخُدِش أو جُحش شقه الأيمن فدخلنا عليه نعوده ، فحضرت الصلاة فصلى قاعدا ، وصلينا خلفه قعودا . متفق عليه .

    Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah terjatuh dari kuda sampai lecet kulitnya atau terluka sisi kanan tubuhnya, maka kami menjenguknya, pada saat tiba waktu shalat beliau mendirikannya dengan duduk, maka kami juga shalat dengan duduk di belakang beliau”. (Muttaqun ‘Alaihi)

    Tata Cara Sholat Duduk Sesuai Hadis Nabi

    Tata Cara Sholat Posisi Duduk Sesuai Hadis Nabi

    Setelah mengetahui hukum sholat dengan posisi duduk serta syarat sah melakukannya. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana cara sholat duduk yang benar?

    Tidak hanya sebatas duduk di kursi, sholat dengan posisi ini memiliki tata cara sah dalam melakukannya. Sebagai panduan, berikut dua contoh duduk yang dianjurkan Rasulullah SAW:

    1. Posisi Duduk Iftirasy

    Cara duduk yang paling utama adalah duduk iftirasy, yaitu duduk dengan cara meletakkan punggung kaki kiri menyentuh tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai dan menghadap kiblat.

    Lebih sederhananya, duduk iftirasy ini merupakan duduk dengan posisi tasyahud awal.

    Baca juga: 10 Nama Nama Malaikat dan Tugasnya yang Wajib Diketahui

    2. Posisi Duduk Tawarruk

    Selain susuk iftirasy, bisa juga dengan cara melakukan tarabbu (bersila) atau dengan cara duduk tawarruk, yakni menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan di atas kaki kiri. Sederhananya posisi tawarruk merupakan posisi duduk tasyahud akhir.

    Posisi duduk ini bisa digunakan bagi seorang muslim yang mampu menekuk kakinya, jika tidak memungkinkan, maka posisi duduk boleh dengan meluruskan kedua kaki.

    Sebenarnya, saat seseorang tidak mampu duduk tawarruk, duduk iftirasy, atau melakukan gerakan lain dalam salat, maka hal tersebut akan mendapatkan keringanan jika alasannya syar’i. Allah SWT berfirman:

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    fattaqullāha mastaṭa’tum

    Artinya: “Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian”. (QS At-Thaghabun: 16)

    Mudahnya, tata cara sholat duduk sebenarnya bisa dilakukan tidak seperti kedua cara di atas, melainkan yang terpenting dada tetap menghadap kiblat dan tangan serta punggung bergerak seperti gerakan sholat biasa.

    Setelah mengetahui posisi sholat duduk, kita bisa melanjutkan dengan gerakan sholat sesuai dengan rakaat sholat yang akan dikerjakan. Berikut contoh cara sholat duduk maghrib:

    1. Membaca niat sholat yang akan dikerjakan seperti biasa
    2. Membaca Takbiratul Ikhram
    3. Doa Iftitah (Sunnah)
    4. Membaca Al-Fatihah (Wajib)
    5. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    6. Saat ruku, pastikan posisi badan membungkuk hingga dahi lurus di depan lutut. Namun tidak dipaksakan, gerakan ruku dilakukan semampunya.
    7. I’tidal
    8. Melakukan sujud pertama dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Namun jika kondisi tubuh tidak mendukung, diperbolehkan untuk melakukan gerakan ini dengan menundukkan kepala.
    9. Duduk di antara dua sujud, jika masih mampu untuk menekuk kaki maka dianjurkan untuk membuat posisi yang sama seperti sholat berdiri. Jika tidak memungkinkan, maka bisa dilakukan dengan menjulurkan kaki.
    10. Sujud kedua dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Jika tidak bisa, maka lakukan semampunya saja.
    11. Posisi duduk kembali seperti semula, lanjutkan rakaat kedua
    12. Membaca Al-Fatihah
    13. Membaca surat pendek yang dikuasai
    14. Ruku dengan cara membungkuk hingga dahi lurus di depan lutut. Namun tidak dipaksakan, gerakan ruku dilakukan semampunya.
    15. I’tidal
    16. Sujud pertama dengan cara yang sama yakni, membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Jika tidak bisa, maka lakukan semampunya saja.
    17. Duduk di antara dua sujud
    18. Sujud kedua
    19. Saat tasyahud awal, dianjurkan untuk duduk secara iftirasy duduk dengan cara meletakkan punggung kaki kiri menyentuh tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai.
    20. Melanjutkan rakaat ketiga dengan tetap duduk secara iftirasy dan ulangi posisi yang sama seperti rakaat pertama dan kedua
    21. Lanjutkan dengan membac Al-Fatihah
    22. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    23. Ruku
    24. I’tidal
    25. Sujud pertama
    26. Duduk di antara dua sujud
    27. Sujud kedua
    28. Tasyahud akhir dengan cara menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan di atas kaki kiri
    29. Salam
    30. Doa setelah sholat maghrib.

    Demikian cara sholat duduk dari hukum yang mendasari, syarat sah hingga tata caranya yang benar sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr.wb.

  • Batas Waktu Sholat Isya sampai Jam berapa? Ini Dalilnya

    Batas Waktu Sholat Isya sampai Jam berapa? Ini Dalilnya

    Berbeda dengan sholat Maghrib yang cenderung lebih pendek, batas waktu sholat Isya justu paling panjang dibandingkan empat ibadah fardhu sehari-hari lainnya. Sehingga tak heran beberapa orang menganggap batas waktu isya yakni sebelum sholat Subuh.

    Benarkah hal tersebut? Sholat Isya sendiri dilaksanakan sebanyak empat rakaat di urutan terakhir sholat lima waktu

    Lantas, bagaimana perhitungan menurut ajaran Rasulullah SAW mengenai batas sholat Isya yang benar? Mari simak ulasannya berikut ini!

    Batas Waktu Sholat Isya

    Seorang muslim wajib melaksanakan sholat fardhu, sebab hukumnya adalah fardhu ain, yang apabila ditinggalkan akan terhitung sebagai dosa besar.

    Waktu pelaksanaan sholat wajib telah diatur dalam firman Allah SWT pada surat An-Nisa ayat 103 yang berbunyi:

    فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

    Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu’ụdaw wa ‘alā junụbikum, Fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu`minīna kitābam mauqụtā

    Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa).

    Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” (QS. An-Nisa: 103).

    Ayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa waktu pelaksanaan salat fardu telah ditentukan dan sifatnya mutlak.

    Membahas mengenai batas waktu sholat Isya, Isya sendiri adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sehingga sholat Isya disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.

    Beberapa hadits yang membahas mengenai sabda Rasulullah SAW terkait batas sholat Isya adalah sebagai berikut:

    Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْمَغْرِبَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنْ يَسْقُطَ الشَّفَقُ فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْعِشَاءَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ

    Artinya: “Apabila kalian telah sholat Magrib, maka itu waktunya, sampai hilang warna merah di ufuk barat. Lalu setelah kalian salat isya, itulah waktunya, sampai pertengahan malam,” (HR. Muslim 1416).

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menjelaskan mengenai beliau mengakhiri sholatnya pada Isya. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

    أَخَّرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ ، ثُمَّ صَلَّى

    Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan sholat isya sampai pertengahan malam, kemudian beliau sholat,” (HR. Bukhari 572)

    Dan Rasulullah SAW menyebutkan orang yang menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat hingga waktu sholat berikutnya.

    Beliau bersabda,

    إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى

    Artinya: “Yang dimaksud menyia-nyiakan salat adalah mereka yang tidak salat sampai datang waktu salat berikutnya,” (HR. Muslim 1594 dan Ibnu Hibban 1460).

    Dari hadits di atas, terdapat perbedaan para ulama dalam menjelaskan batas waktu sholat Isya. Namun untuk mulainya waktu Isya, para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat Isya adalah jika telah hilang sinar merah di langit.

    Sedangkan untuk batas akhir, terdapat beberapa perbedaan mengenai hal tersebut.

    Pendapat yang pertama,  yakni dari Imam Syafi’i dalam al Qoul Jadid, Abu Hanifah serta pendapat masyhur dalam mazhab Maliki menjelaskan bahwa batas akhir sholat Isya adalah sepertiga malam.

    Dalilnya adalah hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

    ….ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ…..

    “……Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam untuk melaksanakan sholat ‘isya’ ketika sepertiga malam yang pertama………..” (HR. Nasa’i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa’ hal. 270/I).

    Baca juga: 10 Arti Mimpi Banjir Menurut Islam, Pertanda Buruk?

    Pendapat yang kedua, yakni dari Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm rohimahumullah menjelaskan bahwasannya akhir waktu sholat Isya adalah setengah malam.

    Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,

    …وَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ….

    “Waktu sholat ‘isya’ adalah hingga setengah malam” (HR. Muslim No. 612).

    Pendapat yang ketiga, yakni pendapatnya ‘Atho’, ‘Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah, mereka menjelaskan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq.

    Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu,

    …إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى….

    “Hanyalah orang-orang yang terlalu menganggap remeh agama adalah orang yang tidak mengerjakan sholat hingga tiba waktu sholat lain” (HR. Muslim No. 681).

    Pendapat ini juga menjadi pegangan bagi ulama Syafi’iyah, akan tetapi kurang masyhur di kalangan ulama malikiyah.

    Yang dimaksudkan dengan fajar shodiq adalah berhamburnya cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi yang nampak terang.

    Inilah waktu peralihan dari gelap malam (hitam) menuju munculnya cahaya (putih). Dalam Al-Qur’an fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih (khait al-abyad) dari benang hitam (khait al-aswad)”.

    Sehingga dapat dikatakan bahwa fajar shodiq merupakan cahaya fajar yang melintang di sepanjang ufuk sebelah timur sebagai pertanda akhir malam atau menjelang matahari terbit.

    Memahami Kesahan Sholat Isya Menurut Hadits Berdasarkan Batas Waktunya

    Setelah memahami penjelasan di atas, mengenai batas waktu sholat Isya yang dijelaskan. Berikut ini beberapa pembahasan mengenai kesahan sholat Isya berdasarkan waktunya:

    1. Sah Meski Dilakukan Setelah Pertengahan Malam

    Dari ulama empat mazhab sepakat bahwa mereka yang sholat Isya setelah pertengahan malam statusnya tetap sah dan dianggap mengerjakan pada waktunya, tidak termasuk dalam qodho (mengerjakan sholat di luar waktu).

    2. Sah setelah Pertengahan Malam jika Ada Uzur

    Para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang mengerjakan sholat Isya setelah pertengahan malam. Ada yang menyebut itu waktu darurat, sehingga berlaku dalam kondisi darurat pula.

    Ada yang menyebut waktu jawaz (toleransi), sehingga berlaku untuk yang punya  memiliki uzur syari di dalamnya. Dan ada pula yang menyebutkan bahwa kebolehannya tetap dianggap makruh.

    Salah satu ulama turut menjelaskan terkait hal yang disebutkan, Ustadz Abdul Somad berujar “Ketika ia telat karena ada uzur syar’i seperti kegiatan dan tidak sempat (salat Isya tepat waktu). Lalu ia salat isya jam 2 atau 3, maka itu diperbolehkan dan salatnya tetap sah,”

    Selain itu, Dawud Az Zahiri juga berpendapat bahwasannya batas sholat Isya yaitu saat terbitnya fajar, sekitar pukul 4 Subuh.

    Syakh Abdullah bin Abdurrahan Bafadhol Al Hadhrami mengkategorikan batasan sholat Isya. Beliau membaginya menjadi 3, yakni waktu fadhilah (di awal waktu isya), ikhtiyar (sampai sepertiga malam), dan jawaz (sampai terbit fajar).

    Dari ketiga waktu tersebut, waktu fadillah adalah yang paling utama kedudukannya dan palig dianjurkan menurut mazhab syafi’i.

    Namun, apabila seseorang berhalangan melakukan sholat di waktu fadhilah karena hal tertentu, ia tetap akan mendapatkan pahala fadhilah ketika melaksanakannya, karena pada dasarnya waktu fadhilah tidak hilang kalau seseorang punya kewajiban sesuatu.

    Misalnya, sedang sibuk merawat ibu yang tidak mungkin ditinggal. Maka mundur waktu sholatnya, dan fadhilah-nya tetap ada. Ini juga seperti misalnya sudah berangkat ke masjid lalu sakit perut.

    3. Sunnah Mengakhirkan Sholat Isya

    Disunnahkan bagi seorang muslim untuk mengakhirkan sholat Isya segera tidak melewati tengah malam. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

    لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفِهِ

    “Jika sekiranya tidak memberatkan ummatku maka akan aku perintah agar mereka mengakhirkan sholat ‘isya’ hingga sepertiga atau setengah malam” (HR. Tirmidzi No. 167, Ibnu Majah No. 691, dinyatakan shohih oleh Al Albani di Takhrij Sunan Tirmidzi).

    Akan tetapi hal ini tidak selalu dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, sebagaimana dalam hadits yang lain,

    وَالْعِشَاءُ أَحْيَانًا يُقَدِّمُهَا ، وَأَحْيَانًا يُؤَخِّرُهَا : إذَا رَآهُمْ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ ، وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَئُوا أَخَّرَ

    “Terkadang (Nabi) menyegerakan sholat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maa segerakanlah dan jika terlihat (lambat datang ke masjid)” (HR. Bukhori No. 560, Muslim No. 233).

    4. Dimakruhkan Tidur Sebelum sholat Isya dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya

    Hal ini menjadi salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. sebagaimana dijelaskan berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

    كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

    “Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam membenci tidur sebelum sholat ‘isya’ dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya (HR. BukhoriNo. 568, Muslim No. 237)”.

    Batas Waktu Sholat Fardhu Lainnya

    Selain batas waktu sholat Isya, ketahui pula tanda awal dan akhir dari waktu sholat lainnya, yakni subuh, dzuhur, ashar dan juga maghrib.

    Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

    1. Subuh, waktu sholat subuh dimulai ketika muncul nya fajar shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuk timur. Waktu subuh berakhir saat piringan atas matahari muncul di ufuk timur.
    2. Dzuhur, waktu dholat Dzuhur dimulai ketika tergelincirnya matahari dari tengah langit ke arah barat. Waktu ini juga ditandai dengan terbentuknya bayangan suatu benda dan kemudian sesaat setelah posisi matahari berada di tengah langit atau sesaat setelah posisi matahari di tengah langit. Waktu dzuhur berakhir saat masuk waktu ashar.
    3. Ashar, waktu sholat Ashar dimulai saat panjang bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut. Sementara itu, waktu berakhirnya adalah saat masuk waktu maghrib.
    4. Maghrib, waktu sholat Maghrib yakni dimulai saat terbenamnya semua piringan matahari di ufuk barat, yaitu saat tenggelamnya piringan atas matahari di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir saat masuk waktu isya.

    Keutamaan Sholat Fardhu di Awal Waktu

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa amalan yang paling baik untuk dikerjakan adalah sholat fardhu di awal waktu. Sebagaiamana Rasulullah SAW bersabda:

    عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا

    Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

    Adapun ada beberapa keutamaan yang bisa umat muslim peroleh jika mengerjakan sholat di awal waktu, yakni sebagai berikut:

    1. Dicintai Oleh Allah SWT

    Keutamaan yang pertama yakni dicintai Allah SWT, sebab seorang muslim yang mengerjakan sholat di awal waktu termasuk pada golongan umat yang mencintai Allah SWT.

    Dan tentu saja, Allah akan mencintai umat muslim yang mencintainya. Untuk itu, jagalah sholat dan kerjakan di awal waktu, agar hidup selalu dalam keberkahan.

    2. Mendapatkan Balasan Surga

    Keutamaan sholat di awal waktu lainnya adalah surga. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Allah Ta’ala berfirman:

    “Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu solat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktu solat pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaga solatnya, maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan.”

    3. Akan Diampuni Dosanya

    Keutamaan sholat fardhu di awal waktu adalah dosanya akan diampuni oleh Allah. Sebab orang yang sholat tepat waktu adalah orang yang memprioritaskan Allah SWT di atas segalanya, sehingga insyallah akan diampuni dosa-dosanya.

    4. Memperoleh Pahala Kebaikan yang Amat Besar

    Keutamaan lainnya yakni akan memperoleh pahala kebaikan yang amat besar. Untuk itu jangan sampai kita dengan sengaja menunda dan menyia-nyiakan kesempatan ini untuk memperoleh pahala kebaikan.

    5. Akan Mendapatkan Sembilan Macam Kemuliaan

    Jika kita mengerjakan sholat fardhu di awal waktu, kita akan diberikan semblan kemuliaan, yakni

    • Dicintai Allah SWT
    • Akan selalu diberikan kesehatan dalam hidupnya
    • Akan selalu terjaga oleh malaikat dimanapun ia berada
    • Rumahnya akan selalu diberkahi
    • Wajahnya akan selalu tampak sebagai muslim yang sholeh
    • Hatinya akan dilunakkan Allah SWT
    • Dipermudah dalam menyebrangi jembatan Shirath seperti kilat
    • Diselamatkan dari panasnya api neraka dan,
    • Akan ditempatkan di syur-Nya.

    Demikian penjelasan terkait batas waktu sholat Isya yang penting untuk kita ketahui, meski waktunya terbilang panjang, tetap baiknya dilakukan di awal waktu ya!

  • Doa Setelah Sholat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat yang Benar dan Artinya

    Doa Setelah Sholat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat yang Benar dan Artinya

    Sebagai seorang manusia memiliki impian merupakan hal yang wajar. Sebuah impian bisa seseorang raih dengan berbagai cara, mulai dari berdoa hingga usaha. Salah satu yang bisa Anda gunakan yaitu memanjatkan doa setelah sholat hajat.

    Sholat hajat sendiri biasa seorang muslim lakukan ketika mempunyai hajat atau keinginan.

    Dengan sholat hajat, setidaknya Anda sudah berusaha untuk menapaki jalan menuju terwujudnya keinginan tersebut.

    Tata Cara Sholat Hajat

    Sebelum beranjak terlalu jauh mengenai pembahasan doa sholat hajat, ada baiknya Anda mengetahui bagaimana tata cara sholat hajat yang benar.

    Dengan begitu, doa sebagai penyempurna tersebut akan tersampaikan kepada Allah secara langsung.

    Sholat hajat dapat Anda laksanakan 2 hingga 12 rakaat dengan satu salam dalam setiap dua rakaatnya, sehingga jika ingin 12 sholat hajat jumlahnya akan 12 rakaat.

    Pada intinya pengerjaan shalat hajat tidak jauh beda dengan sholat sunnah lainnya.

    Baca juga: 3 Doa Buka Puasa Ramadhan & Sunah: Arab-Latin dan Artinya

    Untuk keutamaan sholat hajat antara lain yaitu memperoleh rahmat dan pertolongan dari allah SWT yang paling utama. Dengan adanya sholat hajat, maka akan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.

    Oleh sebab itu, Anda harus melakukannya dengan niat semata-mata karena Allah. Agar apa yang Anda kerjakan mendapatkan ridho dari Allah SWT, termasuk sholat hajat.

    Inilah tata cara sholat hajat lengkap dengan bacaan niatnya. Kemudian akan diperlengkap lagi dengan doa setelah sholat hajat.

    1. Niat Sholat Hajat

    Doa Setelah Sholat Hajat Lengkap

    Niatkan dengan hati yang ikhlas dan kekhusukan yang mendalam. Hal tersebut berguna agar sholat yang Anda lakukan dapat diterima oleh Allah SWT. Berikut niat sholat hajat:

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

    Latinnya, “Ushalli sunnatal hajati rok’ataini ada an lillahi ta’ala.”

    Dan artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”

    2. Takbiratul Ihram

    Takbiratul ihram dengan semestinya Anda menunaikan shalat fardhu yaitu dengan mengucapkan Allahu Akbar.

    3. Membaca Doa Iftitah, Surat Al-Fatihah dan Surat-surat Pendek

    Tentunya sebagai seorang muslim Anda sudah hafal betul mengenai bacaan surat Al-Fatihah. Apalagi surat ini dibaca dalam setiap sholat fardhu yang muslim lakukan setiap hari.

    4. Ruku’ dengan Tuma’ninah

    Makna thuma’ninah sendiri yaitu khusyu dan melakukan gerakan sholat dengan tertib. Termasuk ruku’ yang tertib dan dilanjutkan dengan sujud hingga seterusnya.

    Poin selanjutnya yaitu membaca surat-surat pendek.  Ada banyak surat pendek yang bisa Anda baca sesuai dengan hafalan masing-masing. Akan tetapi, anjurannya yaitu membaca surat Al-Ikhlas dan ayat kursi.

    Walaupun demikian, Anda tetap diperbolehkan membaca surat-surat pendek lainnya yang tercantum dalam Al-Quran.

    5. I’tidal dengan Tuma’ninah

    Lafadz yang Anda ucapkan masih sama dengan sholat fardu. I’tidal sendiri merupakan gerak sholat ketika berdiri yang memisahkan antara ruku dengan sujud.

    6. Sujud dengan Tuma’ninah

    Selanjutnya sujud dengan lafadz yang masih sama seperti shalat fardhu sebelum-sebelumnya.

    7. Duduk diantara 2 Sujud

    Duduk diantara 2 sujud bisa Anda lakukan dengan membentangkan punggung kaki kiri pada lantai lalu mendudukinya.

    Selanjutnya, untuk kaki kanan Anda bisa tegakkan dan jari-jari kaki mengarah pada kiblat.

    8. Sujud Kedua dilanjutkan dengan Berdiri Melaksanakan Rakaat Kedua dalam Sholat

    Setelah Anda sujud kedua dalam rakaat pertama, Anda bisa melanjutkan dengan berdiri untuk menunaikan rakaat kedua pada sholat hajat ini. Tatacaranya sama dengan rakaat pertama yang sudah Anda pelajari sebelumnya.

    9. Duduk Tahiyat Akhir

    Baru setelah itu menyelesaikan rakaat kedua, Anda bisa melanjutkan dengan duduk tahiyat akhir. Membaca bacaan tahiyat akhir serta bacaan sholat nabi, kemudian lanjutkan dengan mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.

    Belum selesai sampai disitu saja, setelah sholat hajat Anda laksanakan dengan tuma’ninah. Maka, Anda bisa melanjutkan dengan membaca doa setelah sholat hajat. Untuk doanya terdapat pada rangkuman setelah ini.

    Doa Setelah Sholat Hajat

    Seperti yang sudah Anda ketahui sebelumnya bahwa sholat hajat merupakan sholat yang bisa Anda tunaikan ketika mempunyai hajat atau keinginan tertentu. Oleh sebab itu, ada doa setelah sholat hajat yang mustajab.

    Doa sholat hajat ini tentu bermanfaat untuk menyempurnakan ibadah sholat sunnah tersebut. Karena dalam doanya juga berisi berbagai pujian atas kebesaran Allah SWT.

    Apalagi Islam telah memerintahkan umatnya untuk selalu berdoa kepada allah SWT, seperti yang ada dalam firman Allah SWT melalui surat Ghafir ayat 60 yang artinya sebagai berikut :

    Artinya, “Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”

    Dalam Kitab Ta-Jul Jamil Lil Ushul menjelaskan bahwa setelah melaksanakan sholat hajat sebaiknya seseorang melanjutkan dengan membaca doa. Awalan doa yang baik dengan membaca istigfar sebanyak 100 kali.

    Atau minimalnya 33 kali, barulah kemudian lanjutkan dengan membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW dengan jumlah sama seperti istighfar.

    Latinya, “Astaghfirullahal ‘adzim alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih.”

    Artinya, “Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung. Tiada Tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Mu.”

    Adapun tata cara doa setelah sholat hajat yang bisa Anda ikuti, mungkin ada beberapa orang yang memiliki pendapat berbeda-beda. Tentunya hal ini bisa Anda laksanakan dengan keyakinan masing-masing :

    1. Membaca Al-Fatihah

    Seperti yang sudah Anda ketahui sebelumnya, Anda bisa mengawalinya dengan beristigfar. Baru kemudian lanjutkan dengan bertawasul untuk memberikan hadiah bacaan al-Fatihah pada Rasulullah.

    Selain Rasulullah, Anda bisa bertawasul untuk memberikan hadiah kepada keluarga, para saudara, guru, ulama, orang tua ataupun semua umat muslim.

    2. Membaca Surat Al-Quran

    Biasanya setelah bertawasul untuk sampai pada bacaan doa setelah sholat hajat, Anda bisa membaca surat yang ada dalam al-Quran. Surat-suratnya seperti surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, surat An-Nas dan ayat kursi.

    Masing-masing suratnya bisa And abaca sebanyak 3 kali, ataupun sesuai dengan keyakinan dan ilmunya masing-masing. Atau Anda juga bisa melanjutkan dengan dzikir setelah sholat hajat sebelum doa terlebih dahulu.

    3. Membaca Doa Setelah Sholat Hajat Lengkap

    Dalam doa sholat hajat pun ada beberapa doa yang bisa Anda hafalkan dan kemudian gunakan, antaranya yaitu sebagai berikut :

    Doa Setelah Sholat Hajat 1

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيْمُ الكَرِيْمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ العَرْشِ العَظِيْم ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Latinnya, “Laa illaaha illallaahul-haliimul-kararim, subhaanallaahi rabbil’arsyil-‘adzim. Al-hamdu lillaahi rabbil-‘aalamiin. As’aluka muujibaati rahmatika wa ‘azaa’ima magfiratika wal-‘ismata min kulli dzambin wal-ganiimata min kulli birrin was-salaamata min kulli istmin, laa tada’ lii dzanban illaa gafartahuu wa laa hamman illaa farrajtahuu wa laa haajatan hiya laka ridlan illa qadlaitahaa yaa arhamar-raahimiin.”

    Artinya:

    “Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia. Maha Suci Allah Tuhan yang memiliki Arsy yang Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Aku memohon kepada-mu hal-hal yang mendatangkan rahmat-Mu dan hal-hal yang memastikan ampunan-Mu. Dan terpelihara dari semua dosa yang menjarah setiap kebaikan dan selamat dari semua dosa. Janganlah engkau tinggalkan suatu dosa pun bagiku, melainkan Engkau mengampuninya dan tidak pula kesusahan melainkan Engkau berikan penawar kepadanya dan tidak pula suatu keperluan yang diridhai oleh-Mu melainkan Engkau memastikan buatku, wahai Yang Maha Penyayang diantara para penyayang.”

    Tidak sampai sini saja, akan tetapi doa setelah sholat hajat beserta latinnya pertama ini yang bersumber dari Imam an-Nawawi menganjurkan untuk melengkapi dengan doa lain. Doa lain tersebut yaitu doa kebaikan dunia dan akhirat.

    Sumber lebih lengkapnya Anda bisa melihat pada kitab an-Nawari, ad-Adzkar halaman 184 bab adzhar untuk sholat al-hajat.

    Doa Setelah Sholat Hajat 2

    سُبْحَانَ الَّذِي لَبِسَ العِزَّ وَقَالَ بِهِ، سُبْحَانَ الَّذِي تَعَطَّفَ بِالمَجْدِ وَتَكَرَّمَ بِهَ، سُبْحَانَ ذِي العِزِّ وَالكَرَمِ، سُبْحَانَ ذِي الطَوْلِ أَسْأَلُكَ بِمَعَاقِدِ العِزِّ مِنْ عَرْشِكَ وَمُنْتَهَى الرَّحْمَةِ مِنْ كِتَابِكَ وَبِاسْمِكَ الأَعْظَمِ وَجَدِّكَ الأَعْلَى وَكَلِمَاتِكَ التَّامَّاتِ العَامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بِرٌّ وَلَا فَاجِرٌ أَنْ تُصَلِّيَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

    “Subhaanal ladzii labisal ‘izza wa qoola bihii, subhaanal ladzii ta’aththofa bil majdi wa takarroma bihii, subhaana dzil ‘izzi wal karomi, subhaana dzitt thouli as-aluka bi ma’aaqidil ‘izzi min ‘arsyika wa muntahar rohmati min kitaabika wa bismikal a’dzomi wa jaddikal a’laa wa kalimaatikat tammatil a’mmatil latii laa yujaawizuhunna birrun wa laa faajirun an tusholliya ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aali sayyidinaa muhammadin.”

    Artinya:

    Mahasuci Zat yang mengenakan keagungan dan berkata dengannya. Mahasuci Zat yang menaruh iba dan menjadi mulia karenanya. Mahasuci Zat pemilik keagungan dan kemuliaan. Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana, berikanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad Saw serta keluarganya. 

    Untuk sumber lengkapnya Anda bisa membuka atau melihat pada buku Darul Kutub Al-Ilmiyyah oleh Syekh M Nawawi Banten pada halaman 103 hingga 104.

    4. Meminta Hajat atau Harapannya

    Baru setelah membaca doa tersebut, Anda bisa melanjutkan dengan meminta hajat atau harapan yang sedang Anda usahakan agar tercapai. Teruslah istiqomah agar hajat doa yang Anda panjatkan Allah kabulkan.

    Waktu Mustajab Sholat Hajat

    Jika Anda ingin melaksanakan sholat hajat ini dengan mempelajari baik doa beserta arti doa setelah sholat hajat dan tata caranya.

    Anda tentu bertanya-tanya kapan waktu sholat hajat yang baik?

    Dalam sebuah buku yang berjudul “Penuntun Mengerjakan Sholat Hajat” karya Ali Akbar bin Aqil, di sana tertulis sholat hajat bisa Anda lakukan pada waktu siang atau malam hari. Kecuali pada waktu tertentu, seperti waktu haram untuk mengerjakan sholat sunnah.

    Menurut ali Akbar bin Aqil dalam bukunya tersebut, waktu terbaik untuk mengerjakan sholat hajat yaitu sepertiga malam terakhir. Sepertiga malam dalam pukul 01.00 dini hari hingga menjelang waktu subuh.

    Tentunya hal itu juga bersandar pada sebuah hadist. Haditsnya berbunyi dengan arti, “Malam manakah yang paling didengar atau dikabulkan oleh Allah SWT? Rasulullah SAW bersabda, ‘Pada tengah malam.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

    Dalam hadits lain juga menyebutkan yang artinya, “ Rabb kita turun kelangit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku-kabulkan. Orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Ku-berikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Ku-ampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Itulah beberapa informasi lengkap mengenai tata cara sholat hajat, doa setelah sholat hajat lengkap dengan tata caranya dan informasi lain sebagai penunjang.

    Hal terpenting yang perlu Anda ingat yaitu yakin dan laksanakan secara istiqomah dengan hati tulus ikhlas sebagai hambaNya.

    Maka, apa yang menjadi hajat Anda akan Allah kabulkan. Semua tata caranya, baik sholat dan doa setelah sholat hajatnya selalu memiliki awalan dengan niat yang baik, khusyu dan berlandas semata-mata hanya karena Allah SWT.

    Sholat Hajat berapa rakaat?

    Shalat hajat dapat dilaksanakan 2 sampai 12 rakaat dengan dengan satu salam dalam tiap-tiap dua rakaat sehingga berjumlah 12 rakaat. Pada pokoknya, shalat sunnah hajat tidak berbeda jauh dengan shalat-shalat sunnah yang lainnya. 

    Sholat Hajat dilakukan jam berapa?

    Shalat hajat bisa dilakukan kapan pun baik siang maupun malam, di luar waktu dilarang shalat.
    Namun akan lebih baik jika dilakukan pada waktu 1/3 malam.
  • 6 Syarat Sah Sholat Jumat dan Sunnah Sholat yang Perlu Diketahui

    6 Syarat Sah Sholat Jumat dan Sunnah Sholat yang Perlu Diketahui

    Syarat Sah Sholat Jumat – Bagi kaum laki-laki muslim, menjalankan sholat Jumat hukumnya adalah wajib. Muslim yang menjalankan sholat Jumat hendaknya mengetahui syarat wajib dan syarat sah agar ibadahnya diterima. Lantas, apa saja syarat wajib dan syarat sah sholat Jumat?

    Kewajiban menjalankan sholat Jumat dijelaskan oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam Surah Al Jumuah ayat 9:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Jumuah [62]:9)

    Hadis tersebut menjelaskan betapa pentingnya sholat Jumat bagi seoranng muslim.Jika terlewatkan atau melewatkannya dengan sengaja, maka akan dihitung sebagai dosa besar. Namun, saying sekali jika melaksanakannya tanpa tahu syarat wajib serta syarat sahnya.

    Penasaran? Yuk simak artikel ini sampai akhir.

    Baca juga: Niat Sholat Jumat Makmum & Imam Beserta Tata Caranya

    Memahami Sholat Jumat 

    Sebelum membahas mengenai syarat wajib dan syarat sah sholat Jumat, ada baiknya mengenal terlebih dahulu apa itu sholat Jumat.

    Sholat Jumat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan pada hari Jumat di waktu dzuhur. Sholat Jumat terdiri dari dua rakaat dan dikerjakan setelah dua kali kutbah.

    Perintah akan kewajiban seorang muslim pertamakali, dalam melaksanakan sholat Jumat berasal dari perintah Allah SWT yang menyeru kepada Rasulullah SAW untuk melaksanakan sholat Jumat sejak beliau masih tinggal di Mekkah atau sebelum melakukan hijrah. Sayangnya, selama di Mekkah beliau belum bisa melaksanakannya hingga hijrah ke Madinah.

    Ketika Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Madinah, beliau melaksanakan sholat Jumat untuk pertama kali di Qubah, tepatnya di kampung bernama “Amru bin Auf”. Sejak tiba di Qubah pada hari Senin, Nabi Muhammad menetap selama empat hari untuk mendirikan masjid sebagai tempat ibadah kaum Muslimin di daerah ini.

    Hukum mengikuti sholat Jumat adalah wajib untuk setiap muslim, kecuali Budak, Wanita, Anak-anak, dan orang yang sedang sakit. Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah dalam hadits berikut ini:

    “Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali( tidak diwajibkan ) atas empat orang yaitu, budak, wanita, anak kecil dan orang sakit . ”(HR. Abu Daud)

    Para ulama kemudian menyepakati bahwa hukum melakukan sholat Jumat adalah fardhu ‘ain, bukan fardhu kifayah.

    Syarat Wajib dan Syarat Sah Sholat Jumat

    Dalam pelaksanaannya, sholat Jumat memiliki kesamaan dengan sholat fardhu yang lainnya. Kecuali dalam beberapa hal, misalnya harus diawali dengan dua khutbah terlebih dahulu.

    Sebagai penjelasan lebih lanjut. Berikut  uraian mengenai syarat wajib dan syarat sah lainnya:

    1. Syarat Wajib Sholat Jumat

    Sholat Jumat dilaksanakan dengan syarat wajib berikut:

    1. Islam.
    2. Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
    3. Berakal, orang gila tidak wajib.
    4. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
    5. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
    6. Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.

    2. Syarat Sah Sholat Jumat

    Selain syarat wajib, terdapat beberapa syarat sah yang harus dipenuhi, yakni:

    1. Dilaksanakan di Waktu Dzuhur

    Sholat Jumat serta dua khutbahnya harus dilakukan di waktu dzuhur. Ketentuan ini mengacu pada hadis riwayat Bukhari dan Sahabat Anas yang berbunyi:

    أَنَّ النَّبِيَّكَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِيْنَ تَمِيْلُ الشَّمْسُ

    Artinya: Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW melakukan sholat Jumat saat matahari condong ke barat (waktu zuhur). (HR Al-Bukhari dari sahabat Anas)

    Jadi kalau sholat Jumat dilakukan setelah waktu dzuhur berakhir maka menjadi tidak sah. Jika terjadi hal demikian, maka wajib untuk tetap melaksanakan sholat dzuhur tanpa mengucap niat kembali.

    Baca juga: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    2. Dilakukan di Wilayah Pemukiman Warga

    Sholat Jumat wajib dilakukan di pemukiman warga baik kota ataupun perdesan. Untuk tempatnya sendiri tidak diisyaratkan harus menggunakan mushola atau masjid, asalkan tempat yang digunakan merupakan pemukiman warga.

    Hal ini dijelaskan oleh Syekh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali yang mengatakan:

    وَلَا يُشْتَرَطُ أَنْ يُعْقَدَ الْجُمُعَةُ فِي رُكْنٍ أَوْ مَسْجِدٍ بَلْ يَجُوْزُ فِي الصَّحْرَاءِ إِذَا كاَنَ مَعْدُوْداً مِنْ خِطَّةِ الْبَلَدِ فَإِنْ بَعُدَ عَنِ الْبَلَدِ بِحَيْثُ يَتَرَخَّصُ الْمُسَافِرُ إِذَا انْتَهَى إِلَيْهِ لَمْ تَنْعَقِدْ اَلْجُمُعَةُفِيْهَا

    Artinya: Jumat tidak disyaratkan dilakukan di surau atau masjid, bahkan boleh di tanah lapang apabila masih tergolong bagian daerah pemukiman warga. Bila jauh dari daerah pemukiman warga, sekira musafir dapat mengambil rukhshah di tempat tersebut, maka Jumat tidak sah dilaksanakan di tempat tersebut.

    3. Harus Diawali dengan Dua Khutbah

    Syarat sah Sholat Jumat harus ada 2 khutbah
    Syarat sah Sholat Jumat harus ada 2 khutbah

    Sholat Jumat hanya dianggap sah jika diawali dengan dua khutbah. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim yang berbunyi:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَجْلِسُ ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ قَائِمًا

    Artinya: Rasulullah SAW berkhutbah dengan berdiri kemudian duduk, kemudian berdiri lagi melanjutkan khutbahnya. (HR. Muslim).

    4. Dalam Satu Desa Hanya Boleh Terdapat Satu Sholat Jumat

    Syarat sah yang ke empat yakni tidak disahkan di dalam satu desa terdapat sholat Jumat yang lain.

    Dan ketika ada dua sholat Jumat di satu tempat yang sama, yang dianggap sah adalah sholat Jumat yang melakukan takbiratul ihram lebih dulu. Yang kedua atau ketiga tidak dianggap sah.  

    Lalu jika takbiratul ihramnya dilakukan secara bersamaan maka keduanya dianggap tidak sah.

    Akan tetapi jika jarak kedua tempat pelaksanaannya jauh, salah satu atau kedua tempatnya tidak bisa menampung jamaah yang datang, atau ada ketegangan antar kelompok maka boleh menggelar dua jumatan dalam satu desa.

    Seperti yang diungkapkan oleh Syekh Abu Bakr bin Syatha’:

    وَالْحَاصِلُ أَنَّ عُسْرَ اجْتِمَاعِهِمْ اَلْمُجَوِّزَ لِلتَّعَدُّدِ إِمَّا لِضَيْقِ الْمَكَانِ اَوْ لِقِتَالٍ بَيْنَهُمْ اَوْ لِبُعْدِ أَطْرَافِ الْمَحَلِّ بِالشَّرْطِ

    Artinya: Kesimpulannya, sulitnya mengumpulkan jamaah Jumat yang memperbolehkan ber bilangannya pelaksanaan Jumat adakalanya karena faktor sempitnya tempat, pertikaian di antara penduduk daerah atau jauhnya tempat sesuai dengan syaratnya. (Syekh Abu Bakr bin Syatha, Jam’u al-Risalatain, halaman: 4).

    5. Rakaat Pertama Jumat Harus Dilaksanakan Secara Berjamaah

    Minimal pelaksanaan jamaah sholat Jumat adalah dalam rakaat pertama, sehingga apabila dalam rakaat kedua jamaah Jumat niat mufaraqah (berpisah dari imam) dan menyempurnakan Jumatnya sendiri-sendiri, maka sholat Jumat dinyatakan sah.   

    6. Jamaah sholat Jumat adalah orang-orang yang wajib menjalankannya.  

    Sholat Jumat dikatakan sah jika jamaah Jumat adalah penduduk yang bermukim di daerah tempat pelaksanaan sholat Jumat. Sholat Jumat sendiri memiliki standar jamaah yakni sebanyak 40 orang dengan menghitung Imam.  Ada juga yang berpendapat bisa dilaksanakan dengan 12 orang jamaah. Dalam versi yang lain, 4 orang jamaah pun sudah cukup.

    Al-Jamal al-Habsyi sebagaimana dikutip Syekh Abu Bakr bin Syatha mengatakan:

    قَالَ الْجَمَلُ الْحَبْشِيُّ فَاِذَا عَلِمَ الْعَامِيُّ أَنْ يُقَلِّدَ بِقَلْبِهِ مَنْ يَقُوْلُ مِنْ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ بِإِقَامَتِهَا بِأَرْبَعَةٍ أَوْ بِاثْنَيْ عَشَرَ فَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ إِذْ لَا عُسْرَ فِيْهِ  

    Artinya: Berkata Syekh al-Jamal al-Habsyi; Bila orang awam mengetahui di dalam hatinya bertaklid kepada ulama dari ashab Syafi’i yang mencukupkan pelaksanaan Jumat dengan 4  atau 12 orang, maka hal tersebut tidak masalah, karena tidak ada kesulitan dalam hal tersebut. (Syekh Abu Bakr bin Syatha, Jam’u al-Risalatain, halaman:18).  

    Sebagai catatan, jika seorang muslim merupakan musafir atau sedang dalam perjalanan jauh, maka tidak wajib baginya untuk melaksanakan sholat Jumat.

    Sunnah Sholat Jumat yang Perlu Diketahui

    Terdapat beberaapa amalan yang sunnah dilakukan saat hendak melaksanakan sholat Jumat. Meski sunnah, amalan ini memiliki banyak keutamaan serta pahala di dalamnya. Berikut daftar sunnah sholat Jumat yang perlu diketahui:

    1. Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
    2. Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
    3. Memakai wangi-wangian.
    4. Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
    5. Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.
    6. Melaksanakan sholat tahiyatul masjid (Sholat untuk menghormati masjid)
    7. Membaca Al-Qur’an atau dzikir sebelum khotbah Jumat.
    8. Memperbanyak doa dan Salawat atas Nabi Muhammad SAW

    Demikianlah syarat wajib, syarat sah sholat Jumat beserta sunnah yang bisa diamalkan. Jumat memang hari besar bagi umat muslim, oleh sebab itu, tak heran jika banyak keutamaan dan sunnah yang bisa dilakukan pada hari Jumat.

    Semoga artikel ini dapat membantu..

    Assalamualaikum wr. Wb.

  • Sholat Tahiyatul Masjid: Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaanya

    Sholat Tahiyatul Masjid: Niat, Tata Cara dan Waktu Pelaksanaanya

    Ada banyak sekali amalan-amalan sunnah yang bisa kita kerjakan saat memasuki masjid, salah satunya adalah sholat Tahiyatul Masjid.

    Sholat Tahiyatul Masjid menjadi sholat pertama yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk dikerjakan jika sudah memasuki masjid. Seperti yang sudah disebutkan, sholat ini sifanya tidak wajib, namun jika melaksanakannya akan mendapat amal kebaikan dan pahala yang bermanfaat di kehidupan akhirat kelak.

    Hal ini tertulis dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

     إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

    “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia sholat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714).

    Hukum Sholat Tahiyatul Masjid

    Sebelum mengetahui niat, tata cara serta waktu pelaksaannya, ada baiknya untuk kita mengetahui hukum sholat Tahiyatul Masjid yang dianjurkan Rasulullah SAW.

    Seperti yang sudah dijelaskan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menganjurkan untuk umatnya mengerjakan sholat dua rakaat sebelum duduk, ketika seorang muslim masuk ke dalam masjid.

    Sholat Tahiyatul Masjid ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masjid, sebagaimana seseorang masuk ke dalam rumah dengan mengucapkan salam. Oleh sebab itulah, seorang muslim yang masuk ke masjid dan hendak duduk di dalamnya agar mengerjakan sholat dua rakaat.

    Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:

    لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ

    Lamasjidun ussisa ‘alat-taqwā min awwali yaumin aḥaqqu an taqụma fīh, fīhi rijāluy yuḥibbụna ay yataṭahharụ, wallāhu yuḥibbul-muṭṭahhirīn

    Artinya: “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.

    Selain dalam Al-Qur’an, kemulian masjid juga dijelaskan dalam hadis Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلًا كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

    Artinya: “Barangsiapa berangkat pagi atau sore hari ke masjid, maka Allah akan mempersiapkan hidangan baginya di surga, setiapkali ia berangkat pagi atau sore hari.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Karena mulianya keberadaan masjib bagi seorang muslim, tentu terdapat beberapa adab atau sopan yang ditentukan oleh syari’at Islam, yakni memberi salam dengan sholat Tahiyal Masjid. Rasulullah SAW bersabda:

    إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ

    Artinya: “Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia melaksanakan sholat dua rakaat.” (HR Ahmad dari Abu Hurairah)

    Sebagai kesimpulan sholat Tahiyatul Masjid ini memiliki hukum sunnah, hanya saja hukum ini bisa berubah ketika ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

    Faktor yang bisa mengubah hukum sholat Tahiyatul Masjid, yakni ketika memasuki masjid sudah waktu iqamah, atau sudah mendekati waktu jamaah.

    Syarat Sah Sholat Tahiyatul Masjid

    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melaksanakan sholat Tahiyatul Masjid agar dianggap sah di hadapan Allah SWT. Berikut syarat sah sholat Tahitaul masjid yang perlu diketahui:

    1. Sholat Tahyatul masjid dikerjakan saat seorang masuk ke masjid dan belum duduk. Apabila seseorang tersebut sudah duduk terlebih dahulu, jika melaksanakan sholat Tahiyatul Masjid, maka akan dianggap tidak sah.
    2. Tidak dianjurkan sholat dengan terburu-buru karena mengejar waktu iqamah yang akan segera tiba. Karena dikhawatirkan akan tertinggal sholat berjamaah.
    3. Saat seorang khatib menaiki mimbar untuk khutbah sholat Jumat, maka tidak sah jika melakukan sholat Tahiyatul Masjid.
    4. Seseorang yang tiba ke masjid saat khutbah sholat Jumat akan segera berakhir, maka dianjurkan langsung duduk untuk mendengarkan khutbah.

    Niat Sholat Tahiyatul Masjid

    Adapun niat sholat Tahiyatul Masjid berikut ini:

    أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

    Latin: Ushallî tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillîhi ta’âla.

    Artinya: “Saya niat sholat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunah karena Allah ta’ala.”

    Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya

    Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid yang Benar

    Tata cara sholat Tahiyatul Masjid juga perlu diperhatikan oleh umat muslim. Berikut tata caranya yang benar:

    1. Mengucapkan niat di dalam hati dengan khusyu dan tenang
    2. Takbiratul Ihram, dengan mengangkat tangan sambil mengucapkan Takbir sama sepert hendak sholat fardhu biasa.
    3. Bersedekap dan membaca doa iftitah, doa ini sunnah untuk dibacakan, meskipun begitu banyak sekali keutamaan di dalamnya.
    4. Membaca surat Al-Fatihah, hukumnya wajib dibacakan dalam setiap sholat.
    5. Membaca satu surat Al-Qur’an yang dikuasai
    6. Ruku, dengan Sembilan puluh derajat membungkuk ke arah kiblat. Dan baca doa ruku sebanyak tiga kali.
    7. I’tidal, setelah rukuk bangkit tegak dilanjutkan dengan bacaan I’tidal seperti biasa
    8. Sujud pertama, bersujudlah dengan membaca doa saat sujud dengan khusyu memuji Allah SWT Maha Suci.
    9. Duduk di antara dua sujud, bagnun dari sujud sambil membaca Allahu akbar untuk duduk dan membaca doa diantara dua sujur
    10. Sujud kedua, setelah selesai melakukan duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali setelah membaca takbir dan mengulangi doa sujud.
    11. Berdiri untuk rakaat kedua. Ulangi dengan membaca Al-Fatihah sampai sujud kedua terakhir
    12. Tasyahud akhir, setelah sujud kedua pada rakaat kedua. Duduklah bersilang sambil membaca takbir. Usahakan pantat menempel di alas sholat, dan kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan, jari kaki kanan tetap menekan ke kiri alas sholat. Setelah itu membaca doa tahiyat akhir.
    13. Salam, setelah membaca doa tahiyat akhir, lanjutkan dengan salam.

    Baca juga: Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    Waktu Melaksanakan Sholat Tahiyatul Masjid

    Setelah mengetahui hukum hingga tata caranya, mengetahui waktu sholat Tahiyatul Masjid juga menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Sholat Tahiyatul Masjid disyari’atkan untuk dikerjakan tatkala seseorang masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam.

    Lantas, bagaimana jika ada orang yang hendak masuk ke dalam masjid pada waktu-waktu larangan sholat, seperti setelah sholat Ashar sampai matahari terbenam, atau setelah sholat Subuh sampai matahari terbit?.

    Apabila terjadi kondisi seperti di atas, sebagian ulama berpendapat agar Ia menangguhkan terlebih dahulu keinginannya untuk masuk ke dalam masjid sampai habis waktu terlarang, atau bisa juga terus masuk dan berdiri di dalam masjid hingga habis waktu larangan sholat.

    Namun sebagian ulama lainnya, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Jauzi, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, Syaikh Ibnu Baza, dan ulama-ulama lainnya, berpendapat bahwa Ia tetap diperintahkan sholat Tahiyatul Masjid.

    Dasar yang digunakan dalam menyampaikan pendapat ini adalah keumuman perintah Nabi Muhammad SAW yang terdapat pada hadis riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

    إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ – رواه أحمد عن أبي هريرة

    “Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga ia melaksanakan sho­lat dua raka’at” (HR. Ahmad dari Abu Hurairah).

    Selain itu, larangan mengerjakan sholat pada waktu-waktu tertentu berlaku bagi sholat yang tanpa sebab, dan tidak ditujukan untuk sholat yang memiliki sebab, seperti sholat Tahiyatul Masjid. Sholat Tahiyatul Masjid dikerjakan karena ada sebab tertentu, yakni karena masuk ke dalam masjid.

    Selain itu, jika seorang muslim masuk ke masjid dan menjumpai khatib masuk untuk berkuthbah maka ia tetap disunnahkan untuk sholat sunnah, namun hal tersebut tidak berlaku jika dating saat khatib sudah akan menyelesaikan khutbah dan akan segera melaksanakan sholat Jumat.

    Hal ini dikhawatirkan jika tetap melaksanakan sholat, ada kemungkinan tertinggal dengan sholat wajib. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Jabir, ia berkata:

    جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

    “Sulaik al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah SAW sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka Beliau langsung bertanya padanya: wahai Sulaik, bangun dan sholatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan. Kemudian Beliau bersabda: jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia sholat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Berdasarkan hadis tersebut, para ulama berpendapat bahwa sekiranya seorang muslim masuk ke masjid dan langsung duduk karena lupa, dan belum mengerjakan sholat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap boleh mengerjakannya. Dengan syarat jarak antara duduk dan sholat tidak terlalu lama.

    Demikian pula jika seseorang masuk ke dalam masjid dan adzan sedang dikumandangkan, maka sebaiknya Ia berdiri hingga adzan selesai barulah mengerjakan sholat Tahiyatul Masjid.

    Itulah penjelasan mengenai hukum, niat, tata cara, ketentuan serta waktu yang baik dalam melaksanakan sholat Tahiyatul Masjid sesuai anjuran Rasulullah SAW. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr. Wb.

  • Tata Cara Sholat Tasbih: Niat, Hingga Doa Setelah Sholat yang Benar

    Tata Cara Sholat Tasbih: Niat, Hingga Doa Setelah Sholat yang Benar

    Pernah mendengar apa itu sholat tasbih? Secara harfiah merupakan sholat sunnah yang Rasulullah SAW anjurkan untuk dilakukan.

    Bahkan pada beberapa pendapat mengatakan bahwa sholat tasbih dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk dilaksanakan paling tidak satu kali seumur hidup.

    Meskipun dalil mengenai sholat ini masih menjadi perdebatan oleh beberapa ulama. Tetapi, sebagian besar ulamanya menyarankan kepada umat Muslim untuk melaksanakannya.

    Lantas, sebenarnya sholat tasbih buat apa? Dari segi fungsi dan manfaatnya, setiap hal baik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW selalu menyimpan kebaikan untuk umatnya. Tidak terkecuali sholat sunnah tasbih satu ini.

    Mengenal Sholat Tasbih

    Sholat tasbih menjadi ibadah sunnah yang dalam pelaksanaan sholatnya terdapat beberapa kalimat tasbih. Nah, biasanya kita sebagai umat Muslim paling sering melaksanakannya di 10 malam terakhir bulan Ramadan.

    Tujuannya agar mendapatkan lailatul qadar di bulan penuh Rahmat tersebut. Tetapi, sebenarnya kapan waktu shalat tasbih secara umum? Tidak ada waktu khusus, sesuai dengan anjuran Rasulullah paling tidak sekali seumur hidup.

    Jadi, kita bisa melaksanakannya kapan pun. Tidak ada pendapat tertentu mengenai kapan waktu terbaiknya. Asalkan kita bisa melaksanakannya dengan baik, maka setiap hari pun tidak menjadi masalah.

    Tetapi beberapa orang masih bingung sholat tasbih berapa rakaat? Berdasarkan pendapat ulama sholat sunnah ini bisa dilaksanakan 4 rakaat di pagi dan siang hari. Atau dua rakaat salam dua rakaat salam di malam hari.

    Hal ini sesuai dengan anjuran Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, beliau menyatakan :

    فإن صلى ليلاً فأحبّ إليّ أن يسلّم في ركعتين؛ وإن صلّى نهاراً، فإن شاء سلّم، وإن شاء لم يسلم

    Artinya: “Bila shalat dilakukan di malam hari maka lebih kusukai bila bersalam dalam dua rakaat. Namun bila di siang hari maka bila mau bersalam (pada dua rakaat) dan bila mau maka tidak bersalam (di dua rakaat).”

    Dalam pelaksanaan sholat sunnah tasbih ini, dalam satu rakaat tasbih dibaca sebanyak 75 kali. Sholat ini dilaksanakan sebanyak 4 rakaat, jadi jika dijumlah 75 x4 = 300 kali dalam satu kali ibadah.

    Bagaimana Tata Cara Sholat Tasbih yang Benar?

    Bagaimana Tata Cara Sholat Tasbih yang Benar?

    Ingin menerapkan ajaran sholat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW? Kita bisa mulai dengan mempelajari tata cara sholat yang benar. Terutama dimulai dari paham dan hafal seperti apa niat sholat tasbih.

    Untuk panduan tata cara sholat, bisa diikuti sebagai berikut :

    1. Bersuci

    Sebagai seorang muslim kita pasti tahu kalau menghadap Allah SWT haruslah dalam keadaan suci, baik dari hadas kecil maupun besar.

    Meskipun cukup dengan hanya berwudhu saja, tetapi bersuci dengan cara mandi jauh lebih baik.

    Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    2. Baca Niat

    Apabila kita sudah suci dengan cara mandi dan berwudhu, kini saatnya siap-siap untuk mulai untuk sholat.

    Caranya dengan menghadap kiblat dengan merapikan sajadah. Tidak lupa membacakan niat sholat secara khusu’.

    Karena sholat tasbih ini bisa dilakukan dengan dua cara mengingat pelaksanaannya di siang hari atau malam hari.

    Maka, kita bisa mengkondisikan membacakan niat untuk sholat dua rakaat salam dua rakaat salam atau satu kali sholat empat rakaat.

     Niat sholat tasbih 2 rakaat 2 salam

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

    Latinnya: Ushallii sunnatat-Tasbiihi rak’ataini lillaahi Ta’aalaa.

    Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat sunnah Tasbih, sebanyak dua rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala.”

    Niat sholat tasbih 4 rakaat 1 salam

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلهِ تَعَالَى

    Bacaan latin: Ushalli sunnat tasbīhi arba’a rak’ātin lillāhi ta’ālā.

    Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat sunnah Tasbih, sebanyak empat rakaat semata-mata karena Allah Ta’ala.”

    3. Takbiratulihram, Al-Fatihah, Surat Pendek Lalu Tasbih

    Setelah kita lancar membaca niat di dalam hati, maka selanjutkan takbiratulihram (Allahu Akbar). Kemudian, kita bisa melaksanakan ibadah sholat pada umumnya dengan membaca Al-Fatihah dan surat pendek. Baru kemudian membaca tasbih sebanyak 15 kali.

    Adapun bacaan tasbihnya seperti berikut :

    سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

    ‘Subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar’

    4. Rukuk dan Tasbih Lagi

    Ketika sudah selesai, kita bisa langsung melanjutkan langkah sholat berikutnya yaitu rukuk. Dalam rukuk kita bisa membacakan doa sesuai anjuran sholat pada umumnya. Hanya saja setelah berdiri kembali, kita harus baca tasbih sebanyak 10 kali.

    5. I’tidal dan Sujud

    Pada saat I’tidal kita juga harus membaca tasbih sebanyak 10 kali baru kemudian sujud. Tetapi, dalam doa sujud seperti sholat pada umumnya pun. Kita juga membaca tasbih 10 kali setelah doa selesai dipanjatkan.

    6. Duduk Iftirasy dan Sujud Kedua

    Bangkit dari sujud pertama, dalam sholat kita akan duduk iftirasy (duduk diantara dua sujud). Kemudian, setelah doa diantara dua sujud ini dibacakan, kita bisa menambahkan tasbih sebanyak 10 kali.

    Setelah itu, kita bisa sujud kedua dan membaca tasbih sebanyak 10 kali juga.

    7. Duduk Kemudian Bangkit

    Selesai sujud kedua, sebelum berdiri kamu harus duduk kembali dengan membaca tasbih sebanyak 10 kali. Apabila sudah selesai kamu bisa melanjutkan sholat hingga rakaat ke dua, tiga, dan keempat.

    Untuk keseluruhan bacaannya sama seperti rakaat pertama. Total bacaan tasbihnya juga tidak boleh kurang ataupun lebih. Total dalam satu rakaat adalah 75. Sehingga empat rakaat menjadi 300 bacaan tasbih.

    8. Tasyahud Akhir dan Salam

    Terakhir, setelah keseluruhan bacaan sholat sudah kita lalui. Sebelum salam pada duduk tasyahud akhir kita diharuskan untuk membaca tasbih juga sebanyak 10 kali. Baru setelah itu dilanjutkan dengan membaca doa sholat tasbih.

    Baca juga: Niat Sholat Taubat, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya

    Tata Cara Sholat Tasbih Berdasarkan Hadits

    Tata Cara Sholat Tasbih Berdasarkan Hadits

    Menurut hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu, yang lafazh-nya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya (1297) adalah sebagai berikut:

    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلَا أُعْطِيكَ أَلَا أَمْنَحُكَ أَلَا أَحْبُوكَ أَلَا أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ سِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ قُلْتَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُرِكَ مَرَّةً

    Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, “Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah engkau aku beri? Maukah engkau aku kasih? Maukah engkau aku beri hadiah? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti)? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu; dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al-Fatihah dan satu surat (al-Quran). Jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca, ‘Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illa Allah, wallahu akbar sebanyak 15 kali. Kemudian ruku’, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu rakaatnya. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu”

    Selain itu juga terdapat riwayat lain yang tidak jauh berbeda dari Ibu Hajar.

    Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Al-Minhâjul Qawîm menuliskan:

    و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء: ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدة الثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة

     Artinya: “dan (termasuk shalat sunnah) adalah shalat tasbih, yaitu shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar—di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh—sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca (kalimat tersebut) sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhâjul Qawîm, Beirut: Darul Fikr, tt., hal. 203).

    Doa Setelah Sholat Tasbih yang Wajib Dibaca

    Setelah melakukan sholat tasbih akan lebih afdol apabila kita berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT.

    Salah satunya doa yang dikutib dari kitab Nihayatuz Zain karya dari Syeh Muhammad Nawawi Al-Bantani.

    اَللّٰهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ تَوْفِيْقَ أَهْلِ الْهُدَى وَأَعْمَالَ أَهْلِ الْيَقِينِ وَمُنَاصَحَةَ أَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ أَهْلِ الصَّبْرِ وَوَجَلَ أَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ أَهْلِ الرَّغْبَةِ وَتَعَبُّدَ أَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ أَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى أَخَافَك

    Allâhumma innî as’aluka taufîqa ahlil hudâ, wa a‘mâla ahlil yaqîn, wa munâshahata ahlit taubah, wa ‘azma ahlis shabri, wa wajala ahlil khasyyah, wa thalaba ahlir raghbah, wa ta‘abbuda ahlil wara‘i, wa ‘irfâna ahlil ‘ilmi hattâ akhâfak.

    Artinya, “Ya Allah, kepada-Mu aku meminta petunjuk mereka yang terima hidayah, amal-amal orang yang yakin, ketulusan mereka yang bertobat, keteguhan hati mereka yang bersabar, kekhawatiran mereka yang takut (kepada-Mu), doa mereka yang berharap, ibadah mereka yang wara’, dan kebijaksanaan mereka yang berilmu agar aku menjadi takut kepada-Mu.

    اَللّٰهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ مَخَافَةً تَحْجِزُنِيْ عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى أَعْمَلَ بِطَاعَتِكَ عَمَلًا أَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ وَحَتَّى أُنَاصِحَكَ بِالتَّوْبَةِ خَوْفًا مِنْكَ حَتَّى أَخْلُصَ لَكَ النَّصِيحَةَ حَيَاءً مِنْكَ وَحَتَّى أَتَوَكَّلَ عَلَيْكَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا وَحَتَّى أَكُوْنَ أُحْسِنَ الظَنَّ بِكَ، سُبْحَانَ خَالِقِ النُّورِ. ا هـ وَفِي رِوَايَةٍ خَالِقِ النَّارِ

    Allâhumma innî as’aluka makhâfatan tahjizunî ‘an ma‘âshîka hattâ a‘mala bi thâ‘atika ‘amalan astahiqqu bihî ridhâka wa hattâ unâshihaka bit taubah, khaufan minka hattâ akhlusha lakan nashîhata hayâ’an minka wa hattâ atawakkala ‘alaika fil ’umûri kullihâ wa hattâ akûna ’uhsinuz zhanna bika, subhâna khâliqin nûr (lain riwayat khâliqin nâr).

    Lanjut: Ya Allah, masukkanlah rasa takut di kalbuku yang dapat menghalangi diri ini untuk mendurhakai-Mu. Dengan demikian aku dapat beramal saleh yang mengantarkanku pada ridha-Mu, dan aku bertobat setulusnya karena takut kepada-Mu. Dengan itu pula aku beribadah secara tulus karena malu kepada-Mu. Dengan rasa takut itu aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Karena itu juga aku dapat berbaik sangka selalu kepada-Mu. Mahasuci Engkau Pencipta cahaya (lain riwayat, Pencipta api).”

    Keutamaan Sholat Tasbih

    Sholat yang dilaksanakan dengan bacaan tasbih 300 kali dalam empat rakaat pastinya memiliki keutamaan tersendiri apabila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Lantas, apa saja keutamaan sholat tasbih? Berikut pembahasannya :

    1. Memberatkan Timbangan Kebaikan

    Setiap orang pasti berlomba-lomba dalam kebaikan. Tujuannya untuk memperberat amal yang akan dibawa di akhirat nanti agar bisa masuk ke Surganya Allah SWT. Nah, cara yang bisa umat muslim lakukan yaitu dengan melaksanakan sholat tasbih.

    2. Terhindar dari Segala Hal Buruk

    Kita pasti tahu bahwa tasbih merupakan salah satu kalimat baik yang sangat Allah SWT sukai. Sehingga, ketika kita membacakannya berulang kali dalam sholat akan membuat Allah SWT semakin suka dan cinta kepada kita sebagai umatnya.

    Balasan Allah SWT atas apa yang kita lakukan tentu saja berlipat ganda. Hal paling mendasarnya dengan menjauhkan kita dari segala hal buruk yang mungkin saja terjadi. Sehingga hanya berita baik saja yang diterima di telinga.

    3. Meningkatkana Amal

    Sebagai umat Muslim pastinya kita percaya dengan adanya hari pembalasan di akhir kehidupan nanti. Dengan mempercayainya tentu kita sebagai umat akan terus berupaya untuk melakukan hal baik secara terus menerus.

    Amalan yang bisa kita coba dengan sederhana dan bermanfaat adalah membaca tasbih.

    4. Menghapus Dosa

    Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, baik disengaja ataupun tidak disengaja. Hal itu sama-sama mendatangkan dosa yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

    Cara untuk menghapusnya dengan terus beribadah dan melakukan hal baik kepada semua orang. Ibadah paling cepat menghapus dosa-dosa ini bisa kita lakukan dengan sholat tasbih.

    Nah, itulah pembahasan terkait sholat tasbih yang bisa kita jadikan panduan untuk menjalankan ibadah lebih baik lagi. Mulai dari memahami bagaimana tata cara pelaksanaan yang benar, pembacaan doa, hingga keuntungan apabila melaksanakannya.

  • Hukum dan Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat Sesuai Syariat

    Hukum dan Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat Sesuai Syariat

    Sholat lima waktu merupakan salah satu pilar rukun Islam yang hukumnya farduain’ atau wajib dilaksanakan. Itulah mengapa meninggalkan sholat menjadi dosa besar bagi seorang muslim, sehingga, jika terlewat wajib hukumnya mengqodho atau mengganti. Lantas, bagaimana cara mengqodho sholat yang benar?

    Mengingat bahwa saat di akhirat kelak, amalan yang pertamakali hisab adalah sholat, maka penting bagi seorang muslim untuk menjadikan sholat sebagai kebutuhan primer dalam hidup yang harus dicukupi.

    Dengan bukti kecintaan Allah SWT atas umatnya. Allah SWT memberikan keringanan atas ketidaksengajaan atau unsur lupa serta adanya halangan berat dengan mengganti sholat di waktu berikutnya.

    Berikut cara mengqodho sholat yang terlewat sesuai dengan syariat Islam:

    Hukum Mengqodho Sholat Fardhu

    Dilansir dari NU online, sebagaimana dicatat oleh Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat itu berdosa, atau jika sengaja tidak melakukannya bisa berstatus sebagai seorang kafir.

    Namun, hal tersebut memiliki pengecualian bagi seorang muslim yang terpaksa meninggalkan sholat sebab adanya unsur syari di dalamnya.

    Contoh dari unsur syari yang dijelaskan adalah ketiduran. Hal ini diperjelas dengan hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun.” (HR. Muslim)

    Seluruh ulama sepakat bahwa seorang muslim wajib mengganti sholat yang sudah terlewat, baik yang memiliki unsur syari ataupun tidak.

    Syarat Sah Mengqodho Sholat

    Syarat Sah Mengqodho Sholat

    Seorang muslim memang diwajibkan untuk mengqodho sholat yang sudah terlewat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni syarat sah mengqodho sholat, berikut penjelasannya:

    1. Mengqodho Berurutan

    Sebagai seorang muslim, ajaran yang dikerjakan Rasulullah SAW merupakan tuntunan terbaik dalam berkehidupan.

    Praktik yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika terlewat sholat lima waktu dalam hari yang sama yakni dengan mengqodho sholat secara berurutan.

    Rasulullah SAW mengqodho sholat sesuai urutan, mulai dari qodho sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan terakhir Isya.

    Baca juga: 13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

    2. Didahului Adzan dan Iqamah

    Sesuai dengan kesepakatan Ulama Jumhur, mengqodho sholat sunnahnya didahului adzan dan iqamah.

    Bila sholat yang dikerjakan terdiri dari beberapa sholat sekaligus, maka cukup dengan satu kali adzan namun setiap sholat harus dipisahkan dengan iqomah.

    Jika setiap sholat qodho dikerjakan pada waktu terpisah, maka masing-masing sholat disunnahkan untuk diawali dengan adzan dan iqamah.

    3. Mengqodho Sholat Berjamaah

    Mengqodho sholat berjamaah dibolehkan, bahkan hukumnya Sunnah.

    Cara mengqodho sholat berjamaah sendiri dengan memperhatikan rakaat yang dikerjakan. Maksud dari hal ini adalah sholat dibolehkan jika imam menqhodo sholat Ashar dengan makmum yang mengqodho sholat Dzuhur serta Isya yang memiliki empat rakaat sama.

    Hukumnya dilarang jika imam mengqodho sholat Dzuhur, ashar atau isya dan makmumnya mengqodho sholat Maghrib ataupun subuh.

    4. Sirr dan Jahr

    Syarat sah terakhir yang perlu diperhatikan yakni Sirr dan Jahr.

    Sirr adalah bacaan pada sholat Dzuhur dan asar dikerjakan dengan dibaca secara lirih.

    Sedangkan Jahr adalah dikerjakan bacaan keras pada waktu sholat Magrib, isya, dan subuh.

    Dalam hal sholat yang terlewat dan diqodho. Sirr dan Jahr mengikuti aturan sah asal sholatnya.

    Namun terdapat perbedaan pendapat Ulama dalam hal ini, berikut dua pendapat Ulama:

    • Ikut Waktu Asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan shalat qadha mengikuti waktu asalnya.
    • Ikut Waktu Qadha (Asy-Syafi’iyah):  Bacaan qadha salat dikeraskan apabila dikerjakan pada salat malam hari, dan dilirihkan bila dilakukan pada salat siang hari.

    Apakah boleh Mengqodho Sholat Karena Lupa?

    Ada beberapa dalil terkait mengqodho sholat. Dalil pertama yang perlu diketahui yakni hadis riwayat Dawud yang menjelaskan mengenai anjuran untuk segera melaksanakan sholat ketika ingat setelah lupa. Bunyi dalil tersebut yakni:

    “Jika kalian tertidur atau terlupa dari suatu shalat maka hendaknya shalat jika telah teringat/terbangun.” (HR. Abu Dawud)

    Selain itu terdapat dalil mengqodho sholat lainnya, dalil ini dibahas saat perang khadak di tahun kelima hijriyah. Ketika itu, Rasulullah SAW harus melewatkan empat sholat fardhu.

    Ia kemudian menggantinya setelah perang selesai. Kisah tersebut kemudian diceritakan melalui dalil-dalil berikut:

    Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata, “Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata,

    Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.”

    Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya. Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur.

    Ketika Nabi Muhammad SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda:

    “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula.

    Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk sholat!” kemudian beliau Rasulullah SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat.” (HR. Al-Bukhari)

    Dengan bukti kecintaan Allah SWT kepada umatnya yakni diringankannya ibadah kepada-Nya menyesuaikan keadaan suatu hamba, maka tidak akan ada alasan lagi bagi seorang muslim untuk meninggalkan sholatnya.

    Niat Mengqodho Sholat

    Sebenarnya tidak ada lafal niat yang khusus untuk cara mengqodho sholat.

    Bahkan, jika sholat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, bisa berdiri kembali untuk mengqodho sholat selanjutnya.

    1. Niat Cara Mengqodho Sholat Subuh

    “Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah SWT.”

    2. Niat Cara Mengqodho Sholat Dzuhur

    “Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

    “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu szuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Swt.”

    3. Niat Cara Mengqodho Sholat Ashar

    “Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

    “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Swt.”

    4. Niat Cara Mengqodho Sholat Magrib

    “Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

    “Saya (berniat) mengerjakan sholat maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”

    5. Niat Cara Mengqodho Sholat Isya

    Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.

    “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”

    Baca juga: Bacaan Doa Sayyidul Istighfar (Arab, Latin, Artinya) serta Maknanya

    Tata Cara Mengqodho Sholat Sesuai Fiqih

    Cara mengerjakan sholat fardhu dengan niat mengqodho sama persis layaknya sholat yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.

    Misalkan, seorang hamba luput dalam melaksanakan sholat Dzuhur sebab di tengah perjalanan. Maka dia wajib mengerjakan sholat empat rakaat yang sama.

    Atau terlelap hingga waktu subuh habis dan bermimpi telah sholat, maka saat sudah terbangun dan teringat bahwa dirinya sebenarnya belum sholat subuh, segerakanlah untuk mengerjakannya.

    Namun hal yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan waktu mengqodho sholat yang beragam, ada yang berpendapat untuk menyegerakan dan ada pula yang menganjurkan saat waktu longgar.

    Ketentuan mengqodho sholat yang harus disegerakan datang dari Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah. Pendapat mereka didasari sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

     “مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا”

    “Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia ingat.” (HR. Bukhari)

    Namun, ada juga hadis yang menjelaskan salat bisa dilaksanakan dengan waktu yang lebih longgar.

    “لاَ ضَيْرَ – أَوْ لاَ يَضِيرُ – ارْتَحِلُوا فَارْتَحَل فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ نَزَل فَدَعَا بِالْوَضُوءِ فَتَوَضَّأَ وَنُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَصَلَّى بِالنَّاسِ”

    Rasulullah beliau menjawab,”Tidak mengapa”, atau ” tidak menjadi soal”. “Lanjutkan perjalanan kalian”. Maka beliau SAW pun berjalan hingga tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta wadah air dan berwudhu. Kemudian diserukan (adzan) untuk shalat dan beliau SAW mengimami orang-orang.” (HR. Bukhari)

    Sebagai panduan, berikut contoh tata cara mengqodho sholat Maghrib sesuai urutan:

    1. Membaca niat qodho Maghrib
    2. Takbiratul Ihram
    3. Membaca doa Iftitah (Sunnah)
    4. Membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat
    5. Membaca surat pendek pada dua rakaat pertama
    6. Rukuk dan itidal
    7. Sujud pertama
    8. Duduk di antara dua sujud
    9. Sujud kedua
    10. Berdiri untuk melakukan rakaat kedua dengan membaca Alfatihah
    11. Baca surat pendek Al-Qur’an
    12. Rukuk dan I’tidal
    13. Sujud pertama
    14. Duduk antara dua sujud
    15. Sujud kedua
    16. Tasyahud Awal
    17. Berdiri untuk rakaat ketiga dan membaca Al Fatihah
    18. Baca surat pendek Al-Qur’an
    19. Rukuk dan I’tidal
    20. Sujud pertama
    21. Duduk antara dua sujud
    22. Sujud kedua
    23. Tasyahud akhir
    24. Salam

    Demikianlah penjelasan mengenai cara mengqodho sholat serta tata caranya sesuai syariat agama Islam yang sah. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr. wb.