Category: Politik

  • Urutan Presiden Indonesia, Masa Jabatan, dan Program Kerjanya

    Urutan Presiden Indonesia, Masa Jabatan, dan Program Kerjanya

    Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah mempersiapkan pembentukan sistem pemerintahan yang dipimpin presiden. Mengetahui urutan presiden Indonesia penting karena kamu dapat lebih mengenal perkembangan negara ini.

    Bagaimana Urutan Presiden di Indonesia?

    Jajaran Presiden Indonesia
    Jajaran Presiden Indonesia | Sumber gambar: Detik.net

    Indonesia merupakan negara republik yang dipimpin oleh presiden dengan masa jabatan selama 5 tahun serta batas maksimal menjabat 2 periode. Presiden dipilih melalui pemilu oleh rakyat. Berikut urutan presiden Indonesia dari awal hingga sekarang, yaitu: 

    1. Ir. Soekarno (1947 – 1967)

    Presiden pertama Republik Indonesia adalah Ir. Soekarno atau akrab disapa Bung Karno. Ia menjabat mulai dari tahun 1947 sampai 1967.

    Sebelum menjadi presiden, banyak sekali riwayat perjuangan Bung Karno yaitu mendirikan partai PNI dan tergabung dalam partai Partindo. Akibatnya, ia sering ditangkap oleh Belanda. 

    Selain itu, ia juga memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 bersama temannya, Moh. Hatta. Kemudian pada 18 Agustus 1945 di sidang pertama PPKI, Ir Soekarno terpilih menjadi presiden Republik Indonesia.

    Banyak sekali perjuangan yang harus dihadapi pada saat menjabat menjadi presiden. Perjanjian demi perjanjian pada saat itu seringkali ia lakukan agar kedaulatan Indonesia diakui negara lainnya. 

    Beberapa perjanjian tersebut adalah Konferensi Asia Afrika dan pembentukan Gerakan Non Blok pada tahun 1955. Dari kedua hal tersebut, Indonesia mulai dipercaya beberapa negara seperti Uni Soviet dan Tiongkok. 

    Pada akhir masa jabatannya, keadaan Indonesia sangat genting karena munculnya pemberontakan G-30-S/PKI. Beberapa panglima besar TNI meninggal secara tragis. Akhirnya, timbul kerusuhan yang mengakibatkan Ir. Soekarno turun dari jabatan.

    Baca Juga : Teori Terbentuknya Negara: Macam, Bentuk, dan Penjelasannya

    2. Soeharto (1968 -1998)

    Soeharto adalah presiden kedua Republik Indonesia. Pada 5 Oktober 1945, ia resmi masuk TNI. Ia telah melewati perjuangan yang panjang pada masa militernya.  Awal mulanya ia berpangkat sersan hingga menjadi letnan kolonel. 

    Kemudian pada tahun 1965, terjadi pemberontakan G-30-S/PKI Soeharto naik menjadi panglima angkatan darat. 

    Selain itu, ia mendapat Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno yang berisi tugas untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban.

    Karena situasi politik semakin memburuk, maka pada tahun 1967 Soeharto dinobatkan menjadi presiden kedua RI. Soeharto menjabat selama 6 Periode secara berturut turut dengan kabinet pembangunan VI.

    Program kerja yang berhasil ia lakukan pada waktu itu ialah memajukan pembangunan nasional. Hubungan yang rusak karena peristiwa tragis tersebut dipulihkan oleh Soeharto. Sehingga, Indonesia mendapat aliran dana dari luar negeri. 

    Soeharto mengizinkan perusahaan-perusahaan asing mendirikan usahanya dengan syarat membayar pajak. Di masa jabatannya, Indonesia menjadi negara dengan ekonomi yang menjanjikan. Namun, sisi buruknya banyak investor dalam negeri yang gulung tikar karena kalah saing dengan investor luar. 

    Tidak hanya itu, Soeharto juga membuat depolitisi Indonesia dimana para menteri tidak diizinkan membuat kebijakan sendiri. 

    Selain itu, Soeharto mendirikan partai yang dinamakan Golkar. Partai ini digunakan sebagai kendaraan parlementer Maka dari itu tidak ada celah bagi rakyat untuk mengkritik pemerintah. 

    Akhirnya, pada tahun 1990-an Pemerintahan Soeharto mulai kehilangan kendali. Banyak sekali pemberontakan yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk menurunkan ia. Terlebih lagi, pada tahun 1998 ketika gedung MPR dinaiki oleh ribuan mahasiswa. 

    Sementara itu, lebih dari ribuan orang terbunuh akibat kerusuhan tahun 98 sehingga Soeharto pun terdesak dan mundur dari jabatannya.

    Baca Juga : Fungsi, Syarat, dan Cara Mendirikan Partai Politik Negara

    3. B.J Habibie (1998-1999)

    B.J Habibie
    B.J Habibie | Sumber gambar: Ehef.id

    Urutan presiden Indonesia berikutnya adalah BJ Habibie. Ia merupakan presiden ketiga Republik Indonesia. Ia terkenal dengan sebutan “Bapak Pesawat” karena berhasil menciptakan pesawat pertama Indonesia. Pesawat yang ia rakit, yaitu: CN-235 dan N250 Gatotkaca.

    Di masa pendidikannya, Habibie pernah kuliah di jurusan teknik mesin ITB. Lalu melanjutkan pendidikan di Rheinisch Westfälische Technische Hochschule (RWTH), Aachen, Jerman dan mendapat gelar diploma dari Technische Hochschule.

    Setelah sukses di Jerman, BJ. Habibie pulang dan kembali ke Indonesia. ia menjabat sebagai menteri RISTEK. Kemudian naik menjadi wakil presiden Soeharto waktu itu. 

    Krisis tahun 1998 mengakibatkan Soeharto lengser, maka BJ. Habibie menjadi presiden tanpa adanya pemilihan umum. 

    Masa jabatan Habibie bersama kabinet reformasi pembangunan tanpa wakil presiden banyak konflik yang harus ia tangani. Mulai pemulihan krisis 1998 dan pemberontakan di Timor-Timur hingga akhirnya Habibie pun juga dipaksa rakyat lengser karena referendum timor timur yang ingin merdeka. 

    4. Drs. Abdurrahman Wahid (1999-2001)

    Abdurrahman Wahid atau akrab Gus Dur adalah urutan presiden Indonesia  ke-4. Ia menjabat sebagai presiden kurang lebih 2 tahun.

    Pada masa jabatan Gus Dur, banyak sekali program peninggalan Habibie yang mangkrak. Pada masa jabatannya, ia bersama wakilnya Megawati menjalankan negara ini dengan Kabinet Persatuan Nasional. 

    Karena Gus Dur berasal dari kalangan NU, ia sering memberikan kemudahan bagi penganut Islam pada waktu itu. Misalnya hari Jumat warga tidak boleh melakukan aktivitas kerja dan sekolah, sekolah diliburkan,  dan lain-lain.

    Selain itu, ia juga menghapus TAP MPR yang membahas tentang Partai PKI, melepas jabatan Jusuf Kalla dan Laksamana Sukardi, serta menghapus lembaga parlemen. 

    Gus Dur dianggap korupsi dana yayasan yaitu Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog dan bantuan Sultan Brunei Darussalam, sehingga ia dilengserkan oleh MPR. 

    Akibatnya, pada tanggal 23 Juli 2001 Abdurrahman Wahid resmi lengser menjadi presiden berdasarkan Dekrit Presiden. Jabatan presiden pun lanjut ke Megawati Soekarnoputri.

    5. Megawati (2001-2004)

    Megawati adalah presiden perempuan pertama di Indonesia. Ia merupakan putri Soekarno dan Fatmawati. Pada masa pendidikan, Megawati sekolah di Universitas Padjajaran dan Universitas Indonesia.

    Awal jejak karir Megawati yaitu menjadi anggota parlemen dari fraksi PDI pada tahun 1987. 

    Kemudian pada tahun 1993, Megawati diangkat menjadi Ketua Umum partai PDI. Selama menjadi ketua PDI, ia sering memberikan dukungannya kepada para calon presiden.

    Bahkan, ia juga pernah menjadi wakil presiden pada saat Abdurrahman Wahid menjabat. Banyak yang menilai Wahid tidak efektif sebagai presiden, sehingga ia mengeluarkan keputusan presiden, yang memberi Megawati kendali sehari-hari atas pemerintahan.

    Pada 23 Oktober 2001, Ketua MPR melantik Megawati menjadi presiden Indonesia wanita 1 di Indonesia. 

    Di masa pemerintahannya dengan kabinet gotong royong, ia membangun Indonesia dari segi politik yaitu melakukan amandemen UUD 1945 dan sistem pemilu dipilih secara langsung oleh warga.

    Sedangkan dalam segi ekonomi, Megawati mengakhiri perjanjian antara Indonesia dan IMF. Akhirnya kebijakan ini membuahkan hasil, Indonesia berhasil mengekspor bahan non migas mencapai 50,7 miliar US Dollar. 

    6. Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014)

    Susilo Bambang Yudhoyono yang sering dipanggil SBY ini berasal dari Pacitan, Jawa Timur. 

    Di masa pendidikannya, SBY sering ikut dalam dunia militer. Ia tercatat mengikuti Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) yang setara dengan Pelajar Islam Indonesia (PII).

    Selain itu, ia juga termasuk dalam anggota TNI AD pada masa itu. Pada tahun 1997, ia menjadi Letnan Jendral dan lengser pada tahun 2001 karena diangkat menjadi menteri oleh Megawati. Kemudian mengikuti pencalonan presiden pada tahun 2004 melalui Partai Demokrat.

    Urutan presiden Indonesia yang ke-5 ini dipilih oleh masyarakat untuk pertama kalinya melalui Pilpres tahun 2004. Ia dibantu Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.  

    Kabinetnya yang bernama Kabinet Indonesia Bersatu mencanangkan program 100 hari yang berisi kebijakan menciptakan sistem yang aman dan damai. 

    Pada masa jabatannya bersama Jusuf Kalla, ia menghadapi berbagai masalah bencana mulia dari gempa bumi, tsunami, lumpur lapindo, serta pengeboman beberapa gedung dan wisata.

    Tidak hanya itu, ia juga terpaksa menaikkan harga BBM karena beratnya APBN disebabkan lonjakan harga minyak dunia. 

    Di akhir jabatannya, ia juga mencalonkan diri dan kembali terpilih menjadi presiden bersama rekannya yaitu Boediono. 

    Dengan melanjutkan kabinet Indonesia Bersatu II, dalam pemerintahannya kali ini banyak masalah korupsi seperti kasus bank century, proyek hambalang dan konflik KPK dan POLRI. 

    Namun dibalik banyaknya masalah, presiden SBY berhasil meluncurkan bantuan berupa KUR dan penyelenggaraan penyetaraan pendidikan untuk anak usia dini.

    7. Joko Widodo (2014 – Sekarang)

    Presiden Jokowi
    Presiden Jokowi | Sumber gambar: Sekretariat Kabinet.com

    Urutan presiden Indonesia yang terakhir adalah Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi. 

    Pengalaman Jokowi dalam karir politik dimulai pada tahun 1998 dengan mengikuti partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Ia mulai dari menjadi Walikota Solo hingga menjadi Presiden Republik Indonesia.

    Setelah melihat jenjang politiknya, akhirnya ketua PDIP mempercayakan Jokowi untuk mencalonkan diri di Pilpres tahun 2014. Sehingga, pada tahun itu Jokowi dan Jusuf Kalla menang sebagai Presiden dan Wakil Presiden dengan kabinet bernama Kabinet Kerja Jokowi.

    Dalam pemerintahannya bersama Jusuf Kalla, ia memiliki kebijakan seperti memberikan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain. 

    Tidak hanya itu, ia juga mempercepat penerbitan sertifikat hak milik tanah untuk mengurangi sengketa lahan di Indonesia. 

    Sedangkan pada Pilpres 2019, Joko Widodo kembali terpilih sebagai Presiden didampingi oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin untuk masa jabatan 2019 hingga 2024 mendatang dengan kabinet Indonesia Maju. 

    Untuk kebijakannya pada periode II ini, ia mendirikan program pembangunan infrastruktur jalan mulai dari Sumatra hingga Papua. Upaya ini dilakukan olehnya karena Indonesia telah tertinggal jauh dari negara lain dalam sektor ini.

    Sudah Tahu Urutan Presiden Indonesia?

    Demikian urutan presiden Indonesia yang telah menjabat di negeri ini. Dengan memahami masa jabatan hingga program kerjanya, semoga bisa membuatmu semakin lebih mengenal Indonesia dari tahun ke tahun.  Sebagai warga negara yang telah menikmati kemerdekaan, kita harus lebih bijak dalam bertindak.

  • Tujuan Otonomi Daerah Menurut UU serta Prinsip dan Penjelasannya

    Tujuan Otonomi Daerah Menurut UU serta Prinsip dan Penjelasannya

    Salah satu tujuan otonomi daerah adalah desentralisasi kekuasaan. Tetapi, sistem kewenangan ini juga punya berbagai tujuan lain untuk memfasilitasi pembangunan di daerah. Nah, jangan lewatkan semua informasi penting yang akan dijelaskan di sini!

    Mengingat Kembali Pengertian Otonomi Daerah

    Apakah Anda masih ingat dengan pengertian atau definisi dari otonomi daerah? Mari sedikit menyegarkan ingatan terlebih dahulu.

    Secara umum, pengertian dari otonomi daerah adalah wewenang, hak, serta kewajiban daerah otonom dalam mengelola serta mengatur seluruh urusan dan kepentingan masyarakat di dalamnya sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

    5 Pandangan tentang Definisi Otonomi Daerah

    Beberapa ahli juga mengemukakan pendapat dan teorinya mengenai pengertian dari otonomi daerah.

    1. Pandangan Vincent Lemius tentang Otonomi Daerah

    Seorang ahli bernama Vincent Lemius berpendapat bahwa otonomi daerah merupakan kewenangan atau kebebasan yang dimiliki oleh daerah untuk membuat keputusan administrasi maupun politik sesuai dengan undang-undang.

    2. Pengertian Menurut Syarif Saleh

    Syarif Saleh berpendapat bahwa otonomi daerah adalah hak untuk memberi perintah serta mengatur. Artinya, pemerintah daerah dapat memberikan perintah dan mengatur daerahnya sendiri. Pemerintah daerah memperoleh hak otonomi dari pemerintah pusat.

    3. Definisi dari F. Sugeng Istianto

    Pengertian otonomi daerah yang dikemukakan oleh F. Sugeng Istianto adalah hal-hal yang berhubungan dengan wewenang serta hak suatu daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya.

    4. Gagasan dari Mariun

    Menurutnya, otonomi daerah merupakan suatu bentuk kebebasan pemerintah daerah yang memungkinkan mereka membuat inisiatif sendiri untuk mengatur dan mengoptimalkan potensi daerahnya.

    5. Acuan dari Undang-undang Republik Indonesia

    Salah satunya terdapat pada Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah.

    Dalam Undang-Undang tersebut, definisi dari otonomi daerah adalah kewajiban serta kewenangan daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri seluruh kepentingan masyarakat lokal dan urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Jadi, setiap daerah di Indonesia baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota memiliki kebebasan untuk mengatur masyarakatnya asalkan tidak melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.

    Lalu, Apa saja Tujuan Otonomi Daerah?

    Berbagai tujuan dari sistem pemerintahan yang otonom ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah. Ada tiga target utama yang diuraikan secara singkat berikut ini. 

    1. Meningkatkan Pelayanan Umum

    Ilustrasi Pelayanan Umum | Sumber gambar: Freepik

    Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dengan memberikan wewenang kepada daerah untuk mengatur dirinya sendiri. 

    Harapannya adalah setiap daerah mampu memberikan pelayanan untuk masyarakat umum secara optimal. Di antaranya adalah dengan memberikan respons cepat terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat otonomi. 

    Dengan kata lain, otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kemampuan pelayanan publik di tingkat daerah dalam merespon kebutuhan masyarakat. 

    Fokusnya ada pada kepentingan masyarakat umum, serta keleluasaan bagi daerah untuk merancang pelayanan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan warga lokalnya.

    2. Meningkatkan Daya Saing

    Gedung-gedung Tinggi di Jakarta | Sumber gambar: Unsplash

    Otonomi daerah merupakan salah satu modal untuk meningkatkan daya saing dan menggali potensi khusus yang masing-masing daerah miliki. Melalui penerapan otonomi, aspek-aspek, seperti budaya lokal dan ciri khas yang membedakan satu daerah dengan yang lain, dapat berkembang dengan lebih baik.

    Keadaan tersebut mendorong terciptanya keragaman yang selaras dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” atau prinsip meskipun banyak perbedaan tapi tetap bersatu. 

    Setiap daerah pun pada akhirnya terdorong untuk bersaing dan berupaya menjadi lebih unggul dibandingkan dengan daerah lainnya, dengan cara memaksimalkan kelebihan serta potensi yang terdapat di wilayahnya. 

    Pada akhirnya, upaya tersebut akan berdampak pada peningkatan daya saing mereka, serta memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan negara secara keseluruhan.

    3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Setempat

    Masyarakat yang Gembira | Sumber gambar: Unsplash

    Tujuan otonomi daerah yang ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. Kesejahteraan akan tercapai apabila pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan yang memadai dan optimal. 

    Seperti yang telah Anda ketahui sebelumnya, otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola rumah tangganya sendiri dengan bijak dan sesuai dengan hak serta wewenang yang diberikan. 

    Apabila pemerintah daerah mampu memanfaatkan seluruh potensi dan sumber daya daerah dengan baik dan efisien, maka kesejahteraan penduduk di wilayah tersebut juga akan meningkat. 

    Kesejahteraan dapat mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan infrastruktur yang lebih baik. Kondisi tersebut merupakan hasil konkret dari pelaksanaan otonomi daerah yang dapat dirasakan secara langsung oleh penduduk setempat. 

    Apa Saja Prinsip dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah?

    Dalam pelaksanaannya, sistem otonomi daerah menganut lima prinsip utama yang akan dijelaskan secara lengkap di bawah ini.

    1. Kesatuan

    Otonomi daerah merupakan sebuah upaya untuk memperbaiki kehidupan masyarakat lokal sebuah daerah. Dalam praktiknya, pemerintah akan mendengarkan apa yang penduduk setempat butuhkan dan memberikan pelayanan selaras dengan kebutuhan itu.

    Langkah tersebut bertujuan untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap daerah. 

    2. Penyebaran

    Prinsip otonomi daerah yang kedua ini dilakukan sejalan dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakatnya. Jalannya praktik penyebaran berdasarkan pada prinsip dekonsentrasi, yaitu pemberian kewenangan dari pemerintah pusat ke unit yang lebih kecil seperti dinas atau kantor-kantor regional.

    Penyebaran bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta hasil yang didapatkan dari penyelenggaraan pemerintahan suatu daerah, khususnya dalam konteks pelayanan masyarakat dan pembangunan. Prinsip ini juga menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesatuan dan stabilitas politik nasional.

    3. Nyata

    Agar ketiga tujuan otonomi daerah di atas tercapai, maka prinsip nyata juga perlu pemerintah daerah terapkan. 

    Arti prinsip nyata adalah pemberian hak otonomi berjalan sesuai dengan kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaan otonomi juga harus tetap menyesuaikan pada kebutuhan serta karakteristik masyarakat setempat. 

    4. Pemberdayaan 

    Otonomi memberikan kesempatan kepada masyarakat daerah, untuk berperan aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan daerahnya, sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang dimiliki. 

    Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi, dan, kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, prinsip ini membantu mempromosikan partisipasi aktif dan tanggung jawab dalam pengelolaan daerah.

    5. Bertanggung Jawab

    Terakhir, ada prinsip tanggung jawab yang mencakup tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya, anggaran, dan pelayanan dengan efisien, transparan, dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan). 

    Prinsip ini juga mencakup kewajiban untuk mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, serta mempertanggungjawabkan tindakan mereka kepada masyarakat dan pemerintah pusat. 

    Tujuannya adalah memastikan bahwa pemerintah daerah bertindak secara etis dan efektif dalam mengelola urusan publik dan menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

    Apakah Tujuan Otonomi Daerah Sudah Tercapai?

    Otonomi daerah di Indonesia mulai berlangsung secara bertahap sejak tahun 2000 lalu. Hingga lebih dari 20 tahun berlalu, tujuan otonomi daerah sudah perlahan-lahan tercapai. 

    Meski begitu, ada banyak faktor yang memengaruhi kemajuan setiap daerah, seperti potensi, kondisi masyarakat, serta upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan partisipasi seluruh lapisan dalam pengawasan dan pelaksanaan sistem otonomi daerah. 

  • Kebijakan VOC yang Menyengsarakan di Berbagai Bidang: Lengkap!

    Kebijakan VOC yang Menyengsarakan di Berbagai Bidang: Lengkap!

    Vereenigde Oostindische Compagnie atau yang lebih kita kenal sebagai VOC adalah sebuah gabungan para pedagang Belanda di wilayah Asia Timur. Perusahaan ini telah menorehkan luka yang mendalam di sejarah Indonesia. Berikut adalah kebijakan VOC yang menyengsarakan rakyat di berbagai bidang.

    Asal Kekuatan VOC

    Sebelum membahas kebijakan VOC, ada baiknya untuk memahami asal mula kekuatan VOC. Seperti yang kita ketahui, sebenarnya VOC hanyalah sebuah kongsi para pedagang Belanda. Akan tetapi, dalam praktiknya, VOC menjadi sumber keresahan rakyat Indonesia.

    Bagaimana hal ini bisa terjadi? Dari mana asal kekuatan VOC? Mengapa VOC harus didirikan? Berikut adalah penjelasannya.

    (Kapal Layar VOC | Pinterest)

    Cornelis de Houtman, pemimpin 4 kapal ekspedisi perdagangan Belanda pertama kali menginjak Indonesia di Jawa Barat pada tahun 1596. Pada saat itu, Indonesia sudah kedatangan Portugis dan Spanyol. Persaingan dagang antar bangsa Eropa di Asia semakin memanas, antara Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, dan Belanda. 

    Setiap negara mendirikan pusat perusahaannya masing-masing, hingga pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan VOC di wilayah Asia Timur, tepatnya di Batavia. 

    Para pendatang Eropa saling bersaing memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk mengatasi masalah tersebut, Staaten Generaal di Belanda memberikan hak istimewa atas nama pemerintahan Belanda. Hak inilah yang melandasi segala kebijakan VOC selanjutnya. Dari sinilah kekuatan VOC berasal.

    Hak Istimewa VOC

    (Mata Uang VOC | Pinterest)

    Hak ini disebut dengan Hak Octroi VOC. Berbekal hak ini, VOC yang sejatinya adalah kongsi dagang bisa beroperasi layaknya sebuah negara di negara lain. Terdapat 2 poin di dalam Hak Octroi, yakni

    1. Hak Memonopoli Perdagangan

    Hak ini bertujuan untuk pemusatan pedagang. Para pedagang harus berada di bawah kuasa dan kebijakan VOC. Selain itu, hak ini memberikan kebebasan berlayar di wilayah bagian timur Tanjung Harapan dan bagian barat Selat Magelhaens.

    2. Hak Kedaulatan

    Dalam Bahasa Belanda disebut dengan Souvereiniteit. Berikut adalah isi hak ini

    • VOC berhak memiliki angkatan perang dan mengadakan perdamaian
    • Berhak merebut dan menduduki daerah asing di luar Belanda
    • Berhak memerintah daerah asing
    • Menetapkan mata uang dan menarik pajak sendiri
    • Dapat mengangkat pegawai-pegawai yang dibutuhkan

    Kebijakan VOC di Berbagai Bidang

    Setelah pemerintahan Belanda memberikan kekuatan yang tek terbatas, VOC mulai melancarkan segala kepentingannya. Tak hanya di bidang perdagangan atau ekonomi saja, berikut adalah kebijakan VOC di berbagai bidang.

    1. Menguasai Pelabuhan dan Mendirikan Benteng

    Sebagai bagian dari Hak Octroi, Belanda berhak merebut dan menduduki daerah asing. Tentu saja, kebijakan ini wajar dilakukan oleh VOC untuk tujuan monopoli perdagangannya.

    Di sisi lain, kebijakan ini sama sekali tidak menguntungkan bagi pemilik tanah dan rakyat Indonesia. Tidak hanya itu, penjajahan ini berlanjut ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia. 

    2. Melakukan Politik Devide et Impera

    Politik devide et impera berarti politik adu domba. Perlu dipahami bahwa saat itu, belum berdiri Negara Kesatuan Repulik Indonesia, melainkan Hindia Belanda. Wilayah Hindia Belanda terbagi ke sejumlah kerajaan. Jadi, dengan kebijakan VOC ini, Belanda dapat menyingkirkan beberapa kerajaan menggunakan kerajaan lain.

    Contoh keberhasilan kebijakan ini adalah Perang Makassar. Di peperangan ini, VOC atau pihak Belanda berhasil menaklukkan Kesultanan Gowa dan Kota Makassar. Penaklukan ini tak luput dari andil Raja Bone dan Arung Palakka yang tengah berseteru dengan Sultan Hasanudin. 

    Masih banyak contoh lainnya, seperti terbaginya Kerajaan Mataram menjadi 4 kerajaan. Setelah itu, Belanda bisa dengan mudah menduduki wilayah yang tengah lemah tersebut sekaligus menumpas pribumi lain yang menentang kebijakannya.

    3. Pengangkatan Gubernur Jenderal

    Satu lagi kebijakan VOC dalam bidang politik. Setelah menaklukkan wilayah Hindia Belanda, salah satu poin hak kedaulatan dari hak istimewa octroi adalah berhak memerintah daerah asing.

    Pengangkatan gubernur jenderal bertujuan utama untuk mengatur dan menjalankan kongsi dagang di Hindia Belanda. Tentu saja, kebijakan para gubernur jenderal sangat merugikan rakyat Indonesia. Salah satunya adalah tanam paksa, pembuatan jalan Anyer-Panarukan, dan lain-lain.

    4. Membuat Markas di Wilayah Indonesia

    (Markas VOC | Pinterest)

    Kebijakan yang satu ini termasuk dalam bidang miiter. Seperti yang kita tahu bahwa VOC berhak memiliki angkatan perang dan mengadakan perdamaian. Pada saat pemerintahan Jan Pieterszoon Coen, VOC membuat markas besar di Jayakarta. 

    Demi tujuan tersebut, Coen memindahkan markas besar VOC ke Jayakarta karena di sana terdapat gudang dan loji VOC. Namun, di Istana Jayakarta masih ada Pangeran Jayakarta, dan sang pangeran tidak menghendaki kedatangan Coen. Jadi, Coen membangun benteng di sekitar Istana.

    Pada tanggal 18 Januari 1621, Coen berhasil mengusir sang pangeran dan pengikutnya, kemudian mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia.

    5. Pelayaran Hongi (Hongi Tochten)

    Masih berlandaskan monopoli perdagangan, kebijakan VOC untuk merealisasikan pelayaran Hongi memengaruhi bidang ekonomi hingga sosial. Pelayaran Hongi adalah patroli untuk mengawasi jalannya perdagangan rempah.

    Pada tahun 1605, di Ambon, para pedagang yang memiliki rempah-rempah berlebih harus menjualnya ke VOC dengan harga yang sudah ditentukan. Pemerintah VOC juga akan memusnahkan tanaman rempah apabila jumlahnya berlebihan. Hal ini bertujuan agar harga rempah tetap stabil.

    Bagi penduduk Maluku, pelayaran Hongi tak lebih hanyalah suatu perampasan, perampokan, pemerkosaan, perbudakan, dan pembunuhan.

    6. Verplichte Leverantie dan Contingenten

    Kebijakan Verplichte Leverantie mewajibkan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya hanya kepada VOC saja. Penjualan ke pihak selain VOC dilarang. Tak hanya itu, harga penjualan pun ditentukan oleh VOC.

    Kebijakan VOC yang lain akan hasil bumi rakyat adalah Contingenten. Sejatinya, kebijakan ini adalah pemberlakuan wajib pajak pada rakyat berupa hasil bumi juga. Besaran pajaknya juga ditentukan oleh VOC.

    7. Preangerstelsel

    Kebijakan yang satu ini dikeluarkan oleh VOC dan Belanda. Berpusat di daerah Parahyangan atau Priangan, kebijakan ini mengharuskan warga daerahnya untuk membudidayakan komoditas kopi.

    Daerah Priangan memang terkenal memproduksi kopi dengan kualitas yang tinggi. Setelah panen, kebijakan ini juga mengharuskan rakyat untuk memberikan kopi ke para bangsawan. Dengan kedok kopi bangsawan, VOC akan memperdagangkan kopi tersebut ke Eropa dan Belanda.

    Para bangsawan yang terlibat nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa komisi yang cukup besar dari VOC. Di sisi lain, rakyat yang bersusah-payah membudidayakan kopi tidak mendapat apa-apa.

    Kebijakan ini berlaku selama 6 tahun. Dalam periode itu, VOC menguasai setengah hingga tiga perempat perdagangan kopi dunia. Preangerstelsel juga menjadi cikal bakal tanam paksa (cultuurstelsel).

    8. Pemanfaatan Pribumi

    Seperti pada praktik politik adu domba, VOC jarang turun langsung untuk menjalankan kebijakannya. Mereka lebih sering memanfaatkan para raja dan pejabat daerah dengan jaminan komisi yang besar. Hal ini sesuai dengan poin terakhir hak kedaulatan pada hak octroi. 

    Menurutmu, Bagaimana Kebijakan VOC pada Waktu Itu?

    Demikian beberapa kebijakan VOC yang menyengsarakan rakyat di berbagai bidang. Tak hanya memeras Hindia Belanda untuk kepentingan ekonomi saja, kebijakan VOC juga memberikan dampak buruk lain di berbagai bidang. Beruntungnya, Indonesia berhasil merdeka dan keluar dari kesengsaraan tersebut.

  • Pembagian Lembaga Negara serta Fungsi dan Penjelasannya

    Pembagian Lembaga Negara serta Fungsi dan Penjelasannya

    Pembagian lembaga negara di Indonesia menggunakan prinsip trias politica. Oleh karena itu, Indonesia memiliki 3 lembaga utama yaitu legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Apakah fungsi dari ketiganya? Mari pahami lebih dalam dengan membaca penjelasan di bawah ini.

    Bagaimana Pembagian Lembaga Negara di Indonesia?

    Trias politica merupakan sebuah ajaran mengenai kekuasaan negara yang tersusun atas 3 kekuasaan berbeda, yaitu legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Tujuannya adalah untuk menghindari penyalahgunaan karena kekuasaan hanya terpusat di satu pihak.

    1. Lembaga Legislatif

    Ruang Sidang Parlemen | Sumber gambar: Unsplash

    Lembaga negara yang pertama adalah legislatif. Tugas utama dari lembaga tersebut yaitu menyusun undang-undang serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan tata cara bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. 

    Tidak hanya menyusunnya, lembaga legislatif juga berperan aktif untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut.

    Ada 2 lembaga legislatif di Indonesia, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

    a. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

    Dewan Perwakilan Daerah atau DPR merupakan lembaga negara yang diatur berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2014. Di dalam Undang-Undang tersebut, DPR RI memiliki 3 fungsi utama yaitu legislasi, anggaran, serta pengawasan.

    i) Fungsi legislasi: DPR membuat aturan perundang-undangan bersama dengan presiden.

    ii) Anggaran: DPR berperan sebagai pemegang kekuasan tertinggi dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah diajukan oleh presiden.

    iii) Pengawasan: implementasi aturan perundang-undangan dan jalannya pemerintahan sepenuhnya berada di bawah pengawasan DPR.

    Ketiga fungsi tersebut berjalan untuk mendukung usaha pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri serta merepresentasikan rakyat. 

    b. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

    Selain Dewan Perkalian Rakyat, Indonesia juga memiliki satu lembaga legislatif lainnya, yaitu Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Pembentukan DPD bertujuan untuk mewakili kepentingan dari setiap daerah. Masing-masing provinsi memiliki 4 orang DPD yang bekerja sama secara langsung dengan DPR.

    Dewan Perwakilan Daerah mengemban beberapa tugas penting yang dapat kamu pahami lewat keterangan singkat berikut ini. 

    i. Menyalurkan aspirasi serta kepentingan daerah yang diwakilinya.

    ii. Mengajukan serta memberikan pertimbangan terhadap pembuatan Undang-Undang kepada DPR. 

    iii. Ikut serta dalam membentuk kebijakan berskala nasional.

    iv. Mengawasi pelaksanaan otonomi yang berlangsung di daerah.

    v. Mendorong pemberdayaan daerah yang diwakilinya.

    vi. Menjalin kerja sama dengan lembaga lainnya, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta DPR dalam menyusun kebijakan nasional.

    vii. Memberikan rekomendasi dan pertimbangan mengenai calon pemimpin daerah.

    2. Lembaga Eksekutif

    Joko Widodo, Presiden RI | Sumber gambar : Unsplash

    Selanjutnya, ada lembaga eksekutif yang memiliki kekuasaan penuh untuk menjalankan Undang-undang. Tugas utamanya adalah melaksanakan Undang-Undang dan seluruh urusan pemerintahan, serta menjaga ketertiban dan keamanan negara.

    Saat ini, lembaga eksekutif di Indonesia dipegang oleh Presiden selaku kepala tertinggi di dalam pemerintahan. Sebelum pelaksanaan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi di Indonesia yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

    Setelah terjadi perubahan pada UUD 1945, pembagian lembaga negara eksekutif di Indonesia terdiri atas presiden, wakil presiden, kementerian negara, pejabat setingkat menteri, serta lembaga pemerintah non kementerian.

    Berikut ini adalah pemaparan tentang tugas serta wewenang lembaga eksekutif di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    a. Membuat dan menghapus undang-undang, serta memberikan panduan kepada Dewan Perwakilan Rakyat hingga undang-undang tersebut disahkan.

    b. Bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri, termasuk mengatur polisi serta mengatur pertahanan negara.

    c. Menunjuk duta atau konsul untuk negara-negara mitra dengan menempatkan Duta Besar Indonesia di ibu kota negara tersebut. Selain itu, berkolaborasi dengan negara lain melalui perjanjian yang perwakilan rakyat sepakati. 

    d. Memberikan tanda gelar atau jasa kepada individu, baik warga negara Indonesia maupun asing yang telah berjasa bagi Indonesia.

    e. Menerima dan menyambut duta besar dari negara lain yang datang ke Indonesia.

    3. Lembaga Yudikatif

    Dewi Keadilan | Sumber gambar: Unsplash

    Lembaga yudikatif, yang merupakan bagian dari pemerintahan, memiliki kewenangan untuk menginterpretasikan perundang-undangan dan mengenakan sanksi atas pelanggaran dalam pelaksanaannya. 

    Independensi lembaga yudikatif harus terjaga dari pengaruh lembaga eksekutif agar penegakan hukum dan keadilan tetap objektif dan tidak mendiskriminasi. Dalam susunan pembagian lembaga negara yudikatif terdapat tiga badan turunan. Mari simak rinciannya di bawah ini.

    a. Mahkamah Konstitusi

    Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) adalah lembaga yang memiliki tugas penting dalam menjalankan kekuasaan kehakiman yang independen untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Tugas dan fungsi MK terdiri dari empat kewenangan utama dan satu kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang diringkas di bawah ini.

    i. Menguji apakah undang-undang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    ii. Memutuskan sengketa tentang kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    iii. Memutuskan apakah suatu partai politik dapat dibubarkan.

    iv. Memutuskan perselisihan terkait hasil pemilihan umum.

    v. MK wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran (impeachment).

    Selain itu, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015, MK juga memiliki kewenangan tambahan untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota selama belum terbentuk peradilan khusus. 

    b. Mahkamah Agung

    Dalam sistem hukum sebuah negara, Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga pengadilan tertinggi dengan tiga fungsi utama yang dijelaskan berikut ini. 

    i. Mahkamah Agung berperan sebagai pengadilan kasasi. 

    Artinya, mereka memiliki kewenangan untuk meninjau kembali keputusan-keputusan yang telah diambil oleh pengadilan tingkat lebih rendah, seperti pengadilan tinggi atau pengadilan banding. Tujuannya adalah memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar dan adil.

    ii. Menginterpretasikan konstitusi, undang-undang, dan peraturan lainnya. 

    Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung dapat menjadi pedoman atau preseden yang mengikat dalam kasus-kasus serupa di masa depan.

    iii. Lembaga yang menyelesaikan sengketa antara pemerintah, lembaga negara, maupun individu.

    c. Komisi Yudisial

    Komisi Yudisial (KY) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang pembentukannya berdasarkan pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. KY memiliki tanggung jawab utama mengusulkan kandidat hakim agung dan menjaga integritas serta perilaku hakim. 

    Selain itu, KY memiliki beberapa wewenang sekaligus tugas berikut.

    i. Mengajukan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

    ii. Memelihara dan memastikan kehormatan, martabat, dan etika hakim tetap terjaga dengan baik.

    iii. Bersama dengan Mahkamah Agung, KY bertanggung jawab untuk merancang dan menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) untuk mengatur perilaku hakim dalam menjalankan tugasnya.

    iv. Mengawasi serta menegakkan penerapan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

    Di samping itu, KY adalah lembaga pemerintah yang mandiri dan tidak tunduk pada pengaruh atau campur tangan dari kekuasaan manapun. Komisi Yudisial juga memberikan akuntabilitas kepada masyarakat melalui laporan tahunan dan transparansi dalam memberikan informasi.

    Mengapa Pembagian Lembaga Negara Menjadi Sangat Penting?

    Pembagian lembaga negara ke dalam kelompok legislatif, eksekutif, dan yudikatif memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola dan menjalankan pemerintahan sebuah negara. Ketiga lembaga ini bekerja sama dalam sistem pemerintahan yang seimbang untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam sebuah negara.

  • Sejarah Terbentuknya Uni Soviet dan Latar Belakang Berdirinya

    Sejarah Terbentuknya Uni Soviet dan Latar Belakang Berdirinya

    Uni Soviet adalah sebuah gabungan negara yang berpaham sosialis-komunis pertama di dunia, tepatnya dari 1922 hingga 1992. Sekarang, daerah Uni Soviet lebih dikenal sebagai Russia. Kali ini, kita akan membahas tentang sejarah terbentuknya Uni Soviet serta latar belakangnya. Simak sekarang juga. 

    Sejarah Terbentuknya Uni Soviet

    Demi memahami terbentuknya Uni Soviet pada tahun 1922, sebaiknya kamu juga mengenal masa sebelum Uni Soviet terbentuk. Masa itu adalah Era Kepemimpinan Tsar. Berikut uraian mengenai era ini.

    1. Era Kepemimpinan Tsar Nicholas II

    Tsar sendiri adalah sebutan seorang pemimpin kerajaan kala itu, setara dengan seorang kaisar atau raja. Cikal bakal terbentuknya Uni Soviet berawal dari era kepemimpinan Tsar. Tepatnya pada masa kepemimpinan Tsar Nicholas II pada tahun 1884.

    Pada masa ini, perindustrian kerajaan berkembang sangat pesat. Industri yang berkembang meliputi pertambangan, batu bara, minyak, besi, hingga senjata. 

    Namun sayangnya, perkembangan bidang industri tersebut juga menyebabkan banyaknya golongan buruh atau proletar. Berbeda dengan saat ini, buruh saat itu termasuk ke dalam golongan budak. Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat antara kaum borjuis dan budak yang meningkat pesat pula.

    Akhirnya, gerakan sosialis mulai bermunculan. Gerakan sosialis yang menentang kapitalis berjuang hingga mendirikan Partai Sosial Demokrat di tahun 1898 yang dicetus oleh George Plekhanov. 

    Pada tahun 1903, Partai Sosial Demokrat terpecah menjadi dua. Partai Sosialis dipimpin George Plekhanov, dan Partai Komunis dipimpin oleh Vladimir Lenin.

    Pemberontakan kaum buruh mencapai puncaknya pada tahun 1917. Revolusi Februari menyebabkan Tsar Nicholas II turun tahta dan menjadi tawanan. Selanjutnya, pada bulan Februari hingga Oktober, daerah Rusia dipimpin oleh kaum liberal.

    Sejarah terbentuknya Uni Soviet yang berdasarkan paham komunis berawal dari peristiwa ini.

    Lalu, Partai Komunis menjanjikan harapan pada seluruh buruh dan petani dengan menyarankan kaum tani untuk merebut tanah, sementara kaum buruh menyita pabrik. Nahas, ide tersebut justru menimbulkan perang antara pendukung Tsar Nicholas II (Tentara Putih) dan kaum komunis (Tentara Merah).

    Konflik tersebut berakhir dengan keunggulan Tentara Merah, sehingga kekuasaan sepenuhnya jatuh kepada Vladimir Lenin. Lalu, Vladimir Lenin bersama Joseph Stalin dan Leon Trotsky membentuk triade untuk menjadi pemimpin baru bagi Kerajaan Rusia. 

    2. Masa Berdirinya Uni Soviet

    Sejarah terbentuknya Uni Soviet berawal dari peristiwa Revolusi Oktober pada 25 Oktober 1917. Seiring berjalannya pemerintahan, Uni Soviet yang awalnya berpaham sosialis berkembang menjadi paham komunisme. Lalu, Uni Soviet di bawah kepemimpinan Vladimir Lenin mendeklarasikan diri sebagai negara komunis. 

    a. Masa Kepemimpinan Vladimir Lenin

    Pada masa kepemimpinan Vladimir Lenin, pemerintah mulai memberikan kebebasan hak politik kepada perempuan untuk mematahkan sistem patriarki yang sudah biasa terjadi. Lenin juga menjalankan New Economic Policy (NEP) atau kebijakan ekonomi baru.

    (Ilustrasi Lenin | Sumber Gambar: Unsplash.com)

    Dengan kebijakan tersebut, para petani bebas dari segala pungutan dan memperbolehkan mereka menjual kelebihan produk taninya ke pasar terbuka. Kebijakan baru tersebut sangat menguntungkan pihak petani, bahkan mampu menghidupi siklus perekonomian Uni Soviet.

    b. Masa Kepemimpinan Joseph Stalin

    Sejarah terbentuknya Uni Soviet tak luput dari masa kepemimpinan Stalin pada tahun 1924. Di masa jabatannya, Stalin membuat Rencana Lima Tahun. 

    Dalam rencana tersebut, Stalin menghapus NEP (New Economy Policy), mengadakan industrialisasi besar-besaran, pemusatan pertanian, dan mengontrol seluruh aktivitas ekonomi.

    (Dekrit pada masa Stalin | Sumber Gambar: Unsplash.com)

    Stalin juga tak sungkan untuk menumpas lawan politiknya. Beliau mendirikan kamp khusus untuk para pembangkang yang terkenal sebagai Gulag. Stalin lalu melakukan “pembersihan” dengan cara mendeportasi etnis minoritas yang menempati kawasan Asia Tengah dan Siberia secara besar-besaran. 

    3. Masa Kepemimpinan Mikhail Gorbachev

    Setelah Stalin meninggal, kepemimpinan berada di pundak Mikhail Gorbachev. Gorbachev merumuskan dua kebijakan, yakni perestroika dan glasnost.

    Kebijakan perestroika (restrukturisasi) berkaitan dengan pengubahan kebijakan sosial dan ekonomi. Untuk kemajuan sosial, beliau meningkatkan disiplin kader partai dan pekerja, juga kampanye anti konsumsi alkohol.

    Untuk kemajuan ekonomi, beliau mengizinkan perdagangan internasional serta pengawasan ketat pada investasi asing. Selain itu, Gorbachev juga mengurangi kontrol pemerintah pada perusahaan-perusahaan.

    Kebijakan glasnost (transparansi/keterbukaan) berkaitan dengan kemudahan akses informasi pada publik. Masyarakat bisa mendapat informasi lebih bebas tanpa banyaknya sensor yang telah berlaku sebelumnya. Selain melengkapi sejarah terbentuknya Uni Soviet, ia juga memiliki andil dalam sejarah runtuhnya Uni Soviet. 

    Gorbachev melakukan amandemen Undang-Undang Pemilu pada tahun 1998. Perubahan tersebut menyatakan bahwa kandidat di luar Partai Komunis memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai pejabat tingkat nasional dan lokal. Perubahan ini diterima dengan baik oleh masyarakat Uni Soviet.

    Lalu, tepatnya pada Pasal 72 konstitusi Uni Soviet, berbunyi “Negara bagian memiliki kebebasan untuk melepaskan diri”. Pasal inilah yang membuat negara bagian Uni Soviet melepaskan diri satu persatu.

    Tinjauan Luas Mengenai Sejarah Terbentuknya Uni Soviet

    Seperti yang telah kita ketahui, awal pembentukan Uni Soviet adalah peristiwa Revolusi Oktober pada tahun 1917. Saat itu, negara pertama yang memasuki Uni Soviet adalah Republik Sosialis Federatif Soviet Rusia.

    Selanjutnya, negara Ukraina, Belarus, dan Georgia ikut serta dalam Uni Soviet pada tahun 1922 untuk membuat Uni Republik Sosialis Soviet yang lebih besar. Negara-negara inilah yang mengawali perkembangan pembentukan Uni Soviet hingga tahun 1991 setelah Mikhail Gorbachev mengundurkan diri.

    Pada masa puncaknya, Uni Soviet terdiri dari 15 republik sosialis soviet yang berdaulat. Berikut adalah 15 Republik Sosialis Soviet bagian dari Uni Soviet

    • Republik Sosialis Federatif Soviet Rusia
    • Ukraina
    • Belarus
    • Armenia
    • Azerbaijan
    • Georgia
    • Kazakhstan
    • Uzbekistan
    • Turkmenistan
    • Tajikistan
    • Kyrgyzstan
    • Moldova
    • Latvia
    • Lituania
    • Estonia

    Masing-masing republik tersebut memiliki tingkat otonomi tertentu walau tetap berada di bawah pemerintahan pusat Uni Soviet.

    Peristiwa Kudeta di Moskow

    Sebagai penutup sejarah terbentuknya Uni Soviet, peristiwa kudeta di Moskow adalah awal dari akhir pemerintahan Uni Soviet. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 19-21 Agustus 1991.

    (Ketedral Saint Basil | Sumber Gambar: Unsplash.com)

    Pergerakan ini adalah akibat dari reformasi presiden Uni Soviet kala itu, Mikhail Gorbachev. Kebijakan Gorbachev waktu itu (glasnost dan perestroika) memicu perubahan besar dalam keseimbangan Soviet dan menyebabkan kekacauan ekonomi yang serius.

    Pada malam tanggal 18 Agustus 1991, sekelompok tokoh tinggi di dalam pemerintahan yang tidak puas dengan reformasi Gorbachev melancarkan kudeta (Pasukan GKChP). Mereka menahan Gorbachev di Krimea dan mencoba mengambil alih pemerintahan.

    Mereka juga memasang kendali militer di sekitar pusat pemerintahan di Moskow, menghentikan pers independen, dan membatasi kebebasan berbicara. Perlakuan tersebut tentu membuat rakyat melawan. Boris Yeltsin yang saat itu adalah presiden Rusia memimpin perlawanan sembari berseru untuk melindungi demokrasi.

    Akhirnya, pasukan Yeltsin berhasil menghentikan kudeta, namun kerusakannya telah membekas. Kudeta tersebut menunjukkan bahwa otoritas pusat yang telah lama kuat sekarang sudah melemah. Setelah itu, pembubaran Uni Soviet menjadi tak terhindarkan.

    Sudah Tahu tentang Sejarah Terbentuknya Uni Soviet?

    Demikian sejarah terbentuknya Uni Soviet. Sebagai kesatuan negara yang memiliki wilayah terluas kala itu, seluruh perkembangan Uni Soviet juga memengaruhi perjalanan sejarah global di abad ke-20. Namun, negara ini juga mengalami pasang surut sejak terbentuk hingga runtuhnya Uni Soviet. 

  • Jumlah Menteri di Indonesia dan Daftar Namanya Tahun 2023

    Jumlah Menteri di Indonesia dan Daftar Namanya Tahun 2023

    Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo sempat beberapa kali merombak jumlah menteri di Indonesia.  Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengganti sejumlah menteri pada 23 Desember 2020 dan pada tanggal 28 April 2021.

    Hingga saat ini ada 34 menteri yang ada pada kabinet baru. Lantas, siapa saja menteri terbaru dan yang tetap ada di jajaran Kabinet Indonesia Maju? Simak pembahasannya berikut ini!

    Tugas Kementrian Negara Indonesia

    Sebelum masuk pada pembahasan mengenai jumlah menteri di Indonesia dan daftar namanya, sudah tahukah Anda apa tugas dan wewenang kementrian di Indonesia?

    Kementerian di Indonesia diatur berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008. Di dalam berisi mengenai ketetapan bahwa, peran kementerian adalah melaksanakan tugas pemerintahan khusus untuk mendukung presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.

    Tentu saja, kementerian negara harus bergantung pada peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan ketika menjalankan tugasnya. Berikut beberapa tanggung jawab Kementerian Negara Republik Indonesia:

    • Mengikuti dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan dan program yang ditetapkan di bidang yang berada di bawah yurisdiksi divisi.
    • Menjalin kerja sama untuk penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan bidang yang dikoordinasikan dalam negeri. Koordinasi akan berjalan dengan berbagai direktur jenderal dan pimpinan lembaga lain.
    • Mengakomodasi setiap permasalahan yang terjadi dan mencari solusi dengan memantau setiap perubahan di bidang yang memerlukan koordinasi.

    Pengelompokan Menteri di Indonesia

    Agar lebih mudah memahami jumlah menteri di Indonesia berdasarkan tugasnya, mari kita bahas secara singkat mengenai pengelompokan kementrian di Indonesia. Pengelompokan ini juga sebagai gambaran singkat kementerian apa saja yang ada di Indonesia.

    1. Kementerian Urusan Pemerintahan dan Nomenklatur

    Urusan tata nama pemerintahan ditangani oleh berbagai kementerian. Ada 3 menteri di Indonesia pada kelompok ini antara lain:

    •  Kementerian Luar Negeri.
    • Kementerian Dalam Negeri.
    • Kementerian Pertahanan.

    2. Kementerian Urusan Pemerintahan Negara

    Ada 19 jumlah menteri di Indonesia yang menangani urusan pemerintahan negara sebagai tujuan pembangunan nasional. Berikut pengelompokannya:

    • Kementerian Agama.
    • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    • Menteri Keuangan.
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
    • Menteri Kesehatan.
    • Kementerian Sosial.
    • Kementerian Tenaga Kerja.
    • Kementerian Perindustrian.
    • Kementerian Perdagangan.
    • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
    • Menteri Pekerjaan Umum dan Cipta Karya.
    • Kementerian Perhubungan.
    • Kementerian Komunikasi dan Informatika.
    • Kementerian Pertanian.
    • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
    • Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

    3. Kementerian Koordinator

    Tugas kementerian koordinator meliputi sinkronisasi dan koordinasi aspek-aspek operasional. Menteri di Indonesia pada kelompok ini adalah sebagai berikut:

    • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
    • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
    • Koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
    • Kementerian Koordinasi Kelautan.

    4. Kementrian Bagian Kekayaan Negara

    Tugas kementerian ini meliputi pengelolaan kepemilikan dan kekayaan negara serta pengawasan terhadap penyelesaian tugas-tugas yang sesuai dengan bidang tanggung jawabnya. Jumlah menteri di Indonesia adalah 9, antara lain:

    • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
    • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    • Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
    • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
    • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
    • Kementerian Olahraga dan Pemuda.
    • Sekretariat Kementerian Negara.
    • Kementerian Investasi.

    Jumlah Menteri di Indonesia dan Nama-Namanya

    Presiden Joko Widodo mengumumkan nama 34 menteri dan pejabat setingkat menteri yang akan membantu pemerintahannya bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin periode 2019-2024.

    Namun, pada tanggal 23 Desember 2020, presiden dan wakilnya melakukan pergantian dan mengenal 6 figur baru. Ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 / P tahun 2020.

    Di tahun 2021, tepatnya pada tanggal 28 April, presiden kembali melantik 2 orang menteri. Ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 / P tahun 2021. Nah, secara keseluruhan berikut adalah jumlah menteri di Indonesia setelah berbagai perubahan:

    1. Mahfud Md merupakan menteri yang mengoordinasikan bidang politik, hukum, dan hak asasi manusia.
    2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar.
    3. Airlangga Hartarto adalah Menteri Koordinator Perekonomian.
    4. Muhadjir Effendy adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
    5. Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Serta M. Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan.
    6. Tito Karnavian adalah Menteri Dalam Negeri. Lalu, John Wempi Wetipo sebagai wakilnya.
    7. Retno Marsudi adalah Menteri Luar Negeri. Pahala Mansury adalah Wakil Menteri Luar Negeri
    8. Pratikno adalah Menteri Sekretariat Negara.
    9. Yaqut Cholil Qoumas adalah Menteri Agama.
    10. Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Suahasil Nazara adalah Wakil Menteri Keuangan.
    11. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Edward Omar Sharif Hiariej menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
    12. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan adalah Nadiem Anwar Makarim.
    13. Budi Gunadi Sadikin adalah Menteri Kesehatan.
    14. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki.
    15. Tri Rismaharini adalah Menteri Sosial.
    16. Sandiaga Salahudin, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
    17. Ida Fauziyah adalah Menteri Ketenagakerjaan. Lalu, ada Afriansyah Noor sebagai Wakilnya.
    18. Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Direktur Badan Pertanahan Nasional. Raja Juli Antoni merupakan wakilnya.
    19. Agus Gumiwang Kartasasmita adalah Menteri Perindustrian.
    20. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Wakil Menteri Perdagangan adalah Jerry Sambuaga.
    21. Sakti Wahyu Trenggono adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.
    22. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan Arifin Tasrif.
    23. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
    24. Budi Arie Setiadi adalah Menteri Informasi dan Komunikasi. Nezar Patria adalah Wakil Menteri Informasi dan Komunikasi.
    25. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Abdullah Azwar Anas.
    26. Siti Nurbaya di sini sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    27. Abdul Halim Iskandar adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Migrasi. Paiman Raharjo adalah Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Migrasi.
    28. Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
    29. Bahlil Lahadalia adalah Menteri Investasi dan Presiden Badan Koordinasi Penanaman Modal.
    30. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah adalah Teten Masduki.
    31. Ario Bimo Nandito Ariotedjo adalah Menteri Pemuda dan Olahraga.
    32. Menteri Badan Usaha Milik Negara, yaitu Erick Thohir.
    33. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah I Gusti Ayu Bintang Darmavati.
    34. Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian.

    Beberapa pejabat lain yang memiliki tanggung jawab pada kelangsungan pemerintahan:

    1. Burhanuddin sebagai Jaksa Agung ST.
    2. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet.
    3. Panglima Tentara Nasional Indonesia, yaitu Laksamana Yudo Margono.
    4. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Listyo Sigit Prabowo.
    5. Moeldoko sebagai Kepala Staf kepresidenan.

    Sudah Tahu Jumlah Menteri di Indonesia Sekarang?

    Tidak dapat disangkal bahwa setiap periode pemerintahan akan membawa perubahan dalam komposisi kabinetnya. Jadi, bukan hal yang aneh jika pertanyaan seputar jumlah menteri di Indonesia akan terus menjadi topik pembicaraan menarik di Indonesia.

    Meskipun tidak memiliki kendali langsung atas jumlah menteri dalam kabinet. Namun, rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan memberikan masukan terhadap keputusan yang pemimpin ambil. Karena itu, mengetahui siapa saja menteri kita sangat penting untuk menambah wawasan. Semoga bermanfaat!

  • Oposisi adalah: Pengertian, Fungsi, Strategi, dan Contoh

    Oposisi adalah: Pengertian, Fungsi, Strategi, dan Contoh

    Oposisi adalah kata yang sering muncul di dunia politik. Indonesia sebagai negara dengan sistem demokrasi tentu tidak asing dengan istilah ‘oposisi’. Secara etimologi, oposisi merupakan kata bahasa Inggris ‘opposition’ yang berarti menyanggah atau membantah. 

    Namun, apa arti oposisi secara terminologi atau dalam politik? Berikut penjelasan mengenai pengertian, fungsi, strategi dan contoh dari oposisi.

    Pengertian dari Istilah Oposisi 

    Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, memiliki partai-partai berlawanan menjadi sesuatu yang wajar karena hal tersebut berperan penting dalam pemerintahan. Partai berlawanan tersebut bernama oposisi dan menjadi pihak berseberangan dari pemerintah atau pemegang kuasa tertinggi di negara.

    Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), oposisi adalah partai perlawanan pada dewan perwakilan dan lain-lain untuk menyanggah atau mengkritik gagasan maupun kebijaksanaan politik golongan yang memiliki kuasa. Oposisi akan meluruskan hal-hal yang keliru pada pemegang kekuasaan.

    Selain itu, menurut Eep Saifullah Fatah, oposisi merupakan sebuah ucapan atau aksi dengan tujuan untuk meluruskan hal–hal yang salah dengan menggaris bawahi dan menopang semua hal yang sudah benar. Oleh sebab itu, partai lawan memiliki kebijakan untuk mengawasi kegiatan politik yang keliru dan bisa benar.

    Fungsi Adanya Pihak Partai Penentang

    Menjadi hal yang wajar dan biasa di negara Indonesia atau negara demokrasi lainnya, oposisi tentu memiliki peran yang sangat penting. Seperti yang tertera sebelumnya, bahwa pihak oposisi atau pihak partai penentang adalah untuk meluruskan kekeliruan pada kebijakan suatu negara.

    Namun, selain itu, tujuan dari oposisi adalah mengontrol atau mengawasi alur pemerintahan agar selalu sesuai dengan hukum yang berlaku dan berdasarkan nilai-nilai kebangsaan. 

    Dalam mengontrol pemerintahan, pihak penentang akan meletakkan ajaran dengan menggunakan check and balance untuk mengoreksinya. Beberapa manfaat lain yang berguna karena adanya pihak penentang adalah:

    1. Memelihara Sebuah Alternatif Menyuarakan Kebijakan

    Dalam pemerintahan, tentu tidak semuanya dapat berjalan sempurna karena hasil kerja dari pemegang kekuasaan. Oleh sebab itu, pihak penentang hadir untuk membantu menyempurnakan kebijakan pemerintah dengan cara menghasilkan beberapa kebijakan baru.

    2. Menyeimbangi Kekuasaan

    Agar keseimbangan dalam pemerintah tidak terlalu jauh dari kepentingan rakyatnya, maka pihak penentang akan menyeimbangi kekuatan di luar pemerintahan. Selain itu, partai oposisi akan memperingatkan apabila pemerintah yang telah terpilih secara demokratis bahwa kebijakannya berlawanan dengan keinginan masyarakat.

    3. Sebagai Motivasi untuk Pemerintah agar Menjadi Lebih Baik

    Secara umum, pemerintah akan menghadapi kemunduran. Oleh sebab itu, peran oposisi adalah menjadi pembangkit pemerintah agar terinspirasi untuk menjadi lebih baik dan memperbaiki kesalahan tentang kebijakan yang mereka hasilkan. Pihak penentang menjadi lawan agar pemerintah dapat mengatur masyarakat lebih baik.

    4. Sebagai Watchdog

    Watchdog secara harfiah adalah anjing penjaga. Namun, dalam konteks oposisi memiliki arti pengawas atau penjaga dalam hal politik. Peneliti Media Survei Nasional (Median), Ade Irfan Abdurrahman, menyatakan bahwa pihak penentang merupakan ‘watchdog’ agar pemerintah tidak semena-mena dalam otoritasnya.

    Ade Irfan menambahkan bahwa pihak lawan akan meminimalisir usaha penyimpangan dalam pemerintahan sehingga kekuasaan akan menjadi on the track atau sesuai dengan jalurnya dan tidak menghalangi jalannya pemerintahan.

    Jenis-jenis Oposisi

    Selain memiliki peran yang penting, terdapat beberapa macam-macam oposisi yang sering ditemukan dalam dunia politik. Adapun jenis-jenis oposisi adalah sebagai berikut:

    1. Destruktif Oportunis

    Pada konsep ini, pihak penentang destruktif oportunis yaitu ide yang selalu berusaha untuk merusak image pemerintah dengan menghalalkan segala cara. Berbagai macam kebijakan yang berhasil pemerintah buat, pihak lawan akan mengkritik dan mencari kesalahannya meskipun hal tersebut baik apalagi buruk untuk masyarakat.

    Konsep dari destruktif oportunis adalah menjatuhkan pemegang kekuasaan secara cepat agar dapat segera menggantikan pemerintah. Kemudian, mereka juga akan menyorot kelemahan agar dapat dengan mudah merusak kedaulatan pemerintah.

    2. Seremonial

    Jenis lainnya dari oposisi adalah seremonial. Sama dengan sikap upacara, pihak berlawanan ini bersikap seremoni. Namun, arti sesungguhnya adalah konsep yang terbentuk karena formalitas dan pura-pura.

    3. Fundamental Ideologis

    Konsep fundamental ideologis hampir sama dengan destruktif oportunis yaitu berkeinginan untuk menjatuhkan pemegang kuasa agar dapat tergantikan dengan penguasa yang lainnya. Namun, yang berbeda pada kedua konsep tersebut adalah ideologinya.

    Pihak penentang fundamental ideologis berpikir bahwa ideologi dan konsep yang pemerintah anut seperti dasar negara tidak tepat dan tidak sesuai. Oleh sebab itu, pihak oposisi ingin mengganti dasar negara menjadi lebih baik menurut mereka.

    4. Konstruktif Demokratis

    Berbeda dengan ketiga contoh lainnya, konstruktif demokratis hadir dengan konsep untuk kepentingan masyarakat. Ketiga jenis oposisi lainnya adalah untuk mengacaukan sistem pemerintahan yang ada dan menggantinya. Sebaliknya, konstruktif demokratis hadir untuk menyeimbangkan tatanan yang ada.

    Pihak penentang konstruktif demokratis akan melihat dari sisi positif untuk melakukan kritik dan apabila kebijakan pemerintah ternilai sebagai rakyat. Akibatnya, rakyat akan melihat keseimbangan terhadap pemerintahan karena jenis oposisi konstruktif demokratis.

    Contoh-contoh Strategi Oposisi

    Dalam menerapkan konsep oposisi guna menyeimbangkan pemerintahan yang sesuai dengan kepentingan rakyatnya, pihak penentang memiliki berbagai macam cara untuk memenangkan pihaknya. Beberapa contoh kebijakan dari pihak berlawanan untuk menyukseskan ide dari oposisi adalah:

    1. Strategi Pilgub DKI Lawan Jokowi tahun 2019 dari PKS

    (Strategi Pilgub DKI Lawan Jokowi tahun 2019 dari PKS | Sumber gambar: Kompas.com)

    Pada tahun 2019, partai politik PKS menggunakan strategi dua poros sebagai pihak penentang untuk melawan calon Presiden Jokowi. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menyatakan tujuan menggunakan cara tersebut adalah untuk memunculkan empat orang (dua pasangan calon dari oposisi). 

    Selain itu, Sohibul menambahkan jika hanya ada satu pasangan calon, maka aspirasi dari berbagai macam masyarakat tidak akan tertampung dengan baik. Taktik pihak berlawanan tersebut juga telah melalui perkiraan agar semua aspirasi dari banyak pihak dapat tersampaikan sehingga harus ada dua putaran pada pilpres.

    Strategi tersebut juga pernah digunakan untuk pilgub DKI pada tahun 2017 dengan melakukan dua putaran pemilihan.

    2. Membuat Konsep yang Berdasarkan Argumentasi (DPC MCI)

    (Membuat Konsep yang Berdasarkan Argumentasi | Sumber gambar: Pantaunews.co.id)

    Selanjutnya, contoh strategi oposisi adalah dengan mendasari argumentasi. Seperti pendapat Asep Wawan Wibawan ketua MCI (Media Center Indonesia) Kota Tangerang di sekretariat bersama. 

    Ia mengungkapkan bahwa mereka menggunakan siasat sebagai pihak berlawanan dengan membuat konsep yang memiliki dasar argumentasi.

    Selain itu, Asep juga menyatakan bahwa pihak oposisi sebenarnya bukan pihak berlawanan dari pemegang kebijakan apabila itu adil dan terlihat realitasnya. Oleh sebab itu, mereka juga merancang program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.

    3. Gerindra Mengkritik Utang Indonesia

    (Lambang Partai Gerindra | Sumber gambar: lampost.co)

    Gerindra adalah sebuah partai politik yang pernah menjadi oposisi pada tahun 2014. Pada saat itu, Partai Gerindra kalah dalam pilpres. Akibatnya, mereka memilih menjadi partai oposisi. Pada saat menjadi pihak penentang, mereka menggunakan siasat mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi tentang utang negara Indonesia.

    Strategi kritik tersebut terjadi pada 26 Juni 2018 oleh Prabowo yang menyatakan bahwa utang Indonesia telah membahayakan termasuk hutang lembaga keuangan dan BUMN yang jumlahnya besar. Partai Gerindra pada saat itu menjadi partai yang sangat kritis terhadap pemerintahan yang memegang kuasa.

    Faktor Mengapa Partai menjadi Pihak Oposisi

    Berbagai alasan menjadi faktor utama mengapa beberapa partai beralih menjadi pihak penentang pemerintah yang sedang berkuasa. Tentu partai akan memilih untuk menentang kebijakan-kebijakan pemerintah apabila menurut mereka tidak sesuai. Adapun beberapa alasan yang menjadi faktor utama menjadi oposisi adalah:

    • Adanya Modernisasi: perubahan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, politik, dan budaya dengan memanfaatkan teknologi agar menjadi lebih baik.
    • Komersialisasi Pertanian: berubahnya pola ekonomi pertanian dari subsisten menjadi komersial.
    • Industrialisasi: proses berubahnya sosial ekonomi pada bidang industri.
    • Urbanisasi yang Meningkat: perpindahan penduduk dari luar kota atau desa menuju kota semakin tinggi.
    • Penyebaran Baca Tulis: banyak masyarakat yang belum mampu membaca dan menulis.
    • Memperbaiki Pendidikan: kualitas pendidikan masih kurang sehingga perlu diperbaiki.
    • Pengembangan Proses Demokrasi: memperbolehkan masyarakat untuk menyuarakan pendapat.
    • Berubahnya Struktur Sosial: perubahan di masyarakat dalam berbagai bidang.
    • Munculnya Kaum Intelektual: kelompok orang yang ingin memajukan bangsanya dalam semua bidang.
    • Komunikasi di Era Modern: semakin berkembangnya zaman maka semakin canggih pula cara berkomunikasi sehingga menyebabkan rasa perubahan modern dalam pemerintahan.

    Oposisi adalah Pihak Penting dalam Suatu Negara

    Adanya pihak oposisi adalah sebagai wadah untuk menyempurnakan pemerintah yang memiliki kemungkinan menyimpang dari dasar negara dan bertentangan dari masyarakatnya. 

    Faktanya, oposisi hadir bukan untuk merusak suatu negara. Namun, untuk memperbaiki keadaan pemerintah atau pemegang kekuasaan yang dinilai masyarakat tidak memenuhi keinginan mereka. Oleh sebab itu, setiap negara demokrasi memiliki pihak oposisi agar negara mereka tetap berjalan dengan baik.

  • 5 Fungsi Partai Politik di Indonesia dan Contoh Kegiatannya

    5 Fungsi Partai Politik di Indonesia dan Contoh Kegiatannya

    Bagi Anda yang suka menonton televisi atau membaca berita di surat kabar, Anda pasti sering mendapati istilah partai politik. Pernahkah Anda memikirkan apa fungsi partai politik di kehidupan sehari-hari? Mari telusuri pengertian dan kegunaan lembaga tersebut di artikel ini.

    Apa Itu Partai Politik?

    (Ilustrasi acara diskusi antar parpol | Sumber: Gramedia.com)

    Sebelum Anda belajar tentang fungsi partai politik atau parpol, Anda wajib tahu apa definisi dari organisasi di masyarakat ini. Parpol merupakan suatu perkumpulan orang-orang yang orientasi utamanya adalah kekuasaan. Anggota partai politik itu juga ikut serta dalam pengelolaan pemerintahan.

    Miriam Budiardjo, seorang pakar politik Indonesia, menyatakan bahwa parpol ialah suatu kelompok yang terorganisir dan bertujuan memperoleh kekuasaan politik dengan cara yang konstitusional. Selain itu, para anggota dalam partai tersebut perlu mengemban cita-cita, nilai, dan orientasi yang sama persis.

    Sementara itu, Carl J. Friedrich menjabarkan partai politik sebagai kumpulan manusia yang mempunyai organisasi stabil demi merebut atau mempertahankan kekuasaan. Kemudian, kekuasaan parpol tersebut dapat memberikan suatu manfaat yang bersifat materil atau immateril.

    5 Fungsi Partai Politik

    (Kumpulan bendera partai-partai politik | Sumber: Kompas.id)

    Bagi masyarakat yang masih awam, lembaga parpol tampak tidak lebih daripada sekelompok orang yang saling berebut jabatan di pemerintahan. Padahal tidak begitu, sebab ada kurang lebih lima fungsi partai politik yang harus dipenuhi apabila mereka ingin berkiprah dalam bidang politik.

    1. Sebagai Media Komunikasi Politik

    Fungsi partai politik yang pertama adalah sebagai media komunikasi politik yang menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan para pejabat. Perumpamaan untuk organisasi ini ibaratnya sebuah alat pengeras yang seluruh warga negara gunakan untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah.

    Komunikasi parpol ini dapat mengambil bentuk diskusi bersama untuk menemukan solusi demi memecahkan suatu masalah yang mereka hadapi. Namun, ada kalanya komunikasi itu berbentuk debat yang dilakukan oleh dua parpol atau lebih untuk menentukan siapa yang solusinya paling tepat.

    Perlu Anda ketahui, interaksi yang parpol lakukan bukan hanya di antara pemerintah dan khalayak umum saja. Ada pula komunikasi yang terjadi antar partai politik, yang biasanya timbul apabila dua parpol atau lebih berniat untuk menciptakan koalisi.

    2. Sarana Sosialisasi kepada Khalayak Luas

    Dalam kebanyakan kasus, komunikasi yang partai politik lakukan kepada warga sekitar cenderung berbentuk sosialisasi yang meluas. Fungsi ini harus selalu parpol kerjakan apabila mereka ingin mendapat banyak dukungan dari masyarakat.

    Fungsi sosialisasi yang biasa parpol adakan setiap tahun ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk bisa memenuhi tujuannya. Komunikasi dari kader partai harus konsisten, transparan, jujur, dan sesuai dengan visi dan misi yang ingin organisasi tersebut capai.

    Semakin sering para kader dalam partai politik itu melakukan sosialisasi, maka semakin banyak pula orang yang tertarik untuk mendukung mereka. Nantinya, parpol tersebut akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menduduki jabatan di lingkaran pemerintahan pusat.

    3. Menyerap dan Menyalurkan Aspirasi Rakyat

    Fungsi partai politik yang ketiga yaitu mendengarkan apa yang masyarakat ingin sampaikan, kemudian menghimpun aspirasi rakyat tersebut. Semua pendapat dan kritik dari berbagai macam golongan rakyat itu kemudian perlu parpol sampaikan kepada para pembuat kebijakan.

    Misalnya, masyarakat sedang mengeluh tentang harga bahan makanan pokok yang terus naik. Para kader dari sebuah parpol mewawancarai sebanyak mungkin orang untuk mengumpulkan keluhan mereka. Selanjutnya, kritikan rakyat itu akan parpol suarakan kepada pemerintah setempat.

    Ingat, parpol hanya berhak untuk mengumpulkan pendapat dan kritik dari masyarakat untuk nanti mereka salurkan kepada para pembuat kebijakan. Lembaga ini baru bisa mewujudkan atau melaksanakan aspirasi tersebut jika pemerintah sudah membuat ketetapan resmi yang sifatnya mengikat.

    4. Alat Perekrutan Calon Pejabat

    Fungsi partai politik berikutnya adalah sebagai alat untuk merekrut calon anggota partai. Apabila ada seseorang yang berbakat dalam bidang politik dan musyawarah, orang itu memiliki kesempatan besar untuk ikut bergabung dengan partai politik. 

    Dalam merekrut orang-orang yang berbakat, organisasi ini dapat menggunakan promosi, persuasi, dan sosialisasi dalam bidang politik. Tentu saja, organisasi ini tidak boleh sembarangan merekrut calon pejabat ke dalam kelompoknya. 

    Pejabat yang ingin bergabung ke parpol tersebut harus membantu kegiatan operasional parpol. Kemudian calon pejabat itu perlu memiliki visi dan misi yang jelas dan realistis.

    Siapa tahu, calon pejabat yang termasuk ke dalam lembaga parpol itu di masa depan bisa merekrut orang-orang yang juga jago politik. Dengan begitu, organisasi politiknya bisa terus tumbuh dan selalu memperjuangkan cita-citanya tanpa henti.

    5. Mendamaikan Konflik Antar Golongan

    Setiap golongan manusia pasti mempunyai kepentingan dan tujuan yang berbeda satu sama lainnya. Apabila datang dua kelompok yang tujuannya saling bertolak belakang, mereka tentu akan bertikai. Bagaimanapun caranya, harus ada suatu pihak yang sanggup menengahi konflik itu.

    Itulah fungsi partai politik yang terakhir, yaitu menjadi pihak pendamai atau penengah di antara pihak-pihak yang sedang berseteru. Organisasi ini dianjurkan untuk mencari jalan tengah yang bisa menguntungkan semua pihak yang berkonflik supaya tidak timbul perpecahan.

    Siapapun pihak yang ditunjuk oleh partai politik untuk menyelesaikan konflik, dia wajib bersikap adil terhadap semua orang yang berseteru. Jangan sampai ada perilaku pilih kasih atau berat sebelah ketika mencari jalan keluar dalam pemecahan masalah antar golongan tersebut.

    Tujuan Partai Politik Secara Umum

    (Kampanye partai politik di masyarakat | Sumber: Kompas.com)

    Selain fungsi partai politik, ada pula sejumlah tujuan dibentuknya lembaga parpol yang harus organisasi tersebut capai. Tujuan partai politik tersebut ada yang menyangkut kepentingan mereka kepada masyarakat, dan ada pula yang fokus utamanya kepada parpol itu sendiri. 

    Tujuan-tujuan terbentuknya parpol sendiri antara lain:

    • Berjuang untuk memenuhi cita-cita organisasi beserta visi dan misinya.
    • Mewakili suatu golongan masyarakat di ranah pemerintahan.
    • Mengajak warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam politik.
    • Ikut mencari cara untuk menyejahterakan seluruh warga negara.
    • Melaksanakan segala macam program yang telah pemerintah rencanakan.
    • Membuat kesepakatan dengan parpol lain demi mencapai tujuan bersama.
    • Membangun budaya politik yang beretika dan bermartabat.
    • Berusaha untuk memenuhi seluruh fungsi partai politik.
    • Mencari calon pejabat yang siap mewakili kepentingan mereka.

    Contoh Kegiatan di Lingkungan Sekitar

    Dalam upaya mewujudkan fungsi partai politik, lembaga ini dapat mengadakan sejumlah aktivitas demi menjalin hubungan yang baik dengan warga sekitar. Contoh kegiatan lembaga parpol ini ada yang bersifat mendidik masyarakat, namun ada juga yang sekadar fokus kepada bidang politik saja.

    1. Berkampanye Menjelang Pemilu

    Contoh kegiatan pertama yang dapat parpol lakukan untuk memenuhi fungsinya ialah melakukan kampanye menjelang masa pemilihan umum atau pemilu. Partai politik akan berusaha menarik perhatian sebanyak mungkin orang agar dapat menduduki jabatan di kantor-kantor pemerintah.

    Kampanye partai politik itu bisa mereka lakukan secara langsung di hadapan banyak orang maupun di media massa dan internet. Apapun cara yang parpol tersebut pilih, yang penting adalah kampanye mereka dapat menjangkau audiens yang seluas-luasnya demi memenangkan pemilu.

    2. Memberi Penyuluhan kepada Warga

    Karena salah satu fungsi partai politik adalah melakukan sosialisasi kepada rakyat, maka ada contoh kegiatan berupa penyuluhan yang dapat parpol kerjakan. Tema kegiatan penyuluhan itu bisa berbentuk pemberdayaan kaum wanita, pendidikan, kesehatan, dan juga kesadaran hukum.

    Setiap partai politik berhak untuk mengadakan acara penyuluhan kepada khalayak luas, selama topiknya benar dan bermanfaat bagi semua orang. Apabila ada parpol yang menjadikan kegiatan penyuluhan sebagai sarana menebar berita bohong atau menyuap uang, itu wajib dihentikan.

    3. Mendidik Masyarakat tentang Kebijakan Politik

    Bukan cuma acara penyuluhan saja, partai politik juga bisa melakukan pendidikan mengenai beragam jenis kebijakan politik kepada warga. Hal ini karena masih banyak orang di Indonesia yang belum paham tentang kebijakan politik, terutama yang tinggal di daerah perkampungan.

    Pendidikan mengenai kebijakan pemerintah ini berperan penting dalam meningkatkan kesadaran dan tingkat partisipasi warga negara dalam bidang politik. Masyarakat yang sudah paham nantinya akan ikut menyejahterakan negara dan mau memberikan suara mereka saat waktunya pemilu.

    Sudah Tahu Beragam Fungsi Partai Politik?

    Fungsi partai politik itu bukan hanya sebuah alat untuk mencari kekuasaan dan jabatan semata, melainkan wadah untuk mewujudkan aspirasi rakyat. Oleh karenanya, kita perlu ikut serta dalam partisipasi politik demi memastikan supaya suara rakyat Indonesia bisa terwakili seluruhnya tanpa kecuali.

  • Sosialisme: Tujuan, Ciri, Latar Belakang, dan Perkembangannya

    Sosialisme: Tujuan, Ciri, Latar Belakang, dan Perkembangannya

    Sosialisme termasuk salah satu ideologi yang memiliki pengaruh luas di dunia, terutama di akhir abad ke-18. Ideologi ini lahir sebagai kritik atas kapitalisme yang kian marak di Eropa pada masa itu. Ideologi aliran kiri ini berdasarkan perbedaan kelas antara kaum borjuis dan kaum proletar. Simak uraian lengkapnya di bawah ini.

    Pengertian Sosialisme

    Sosialisme adalah paham atau ajaran pandangan hidup suatu kemasyarakatan yang berkeinginan untuk menguasai pusat-pusat produksi dan pemerataan pembagian hasil produksi. Paham sosialis berkembang di era revolusi industri sebagai gerakan protes sistem kapitalis ekonomi yang merenggut hak kebebasan.

    Ideologi ini muncul karena adanya perbedaan antara pemilik modal (kaum borjuis) dengan para pekerja buruh (kaum proletar). Perbedaan yang utama yaitu kaum borjuis hidup dalam kemewahan. Sedangkan kaum proletar hidup dalam kesengsaraan karena tingginya tingkat kemiskinan dan mendapatkan upah rendah.

    Sosialisme juga memiliki definisi sebagai sebuah istilah yang mengarah pada suatu pergerakan atau sebuah teori organisasi sosial yang menghendaki kepemilikan atau pengontrolan produksi dan distribusi secara bersama-sama.

    Secara teoretis, paham sosialis menekankan pentingnya perencanaan, kerja sama, dan kepemilikan publik untuk melawan kompetisi dan pencarian laba individual. Selain itu, ciri khas dari ideologi ini adalah pengendalian harta dan produksi diikuti dengan kekayaan oleh kelompok.

    Tujuan Sosialisme

    Perlakuan tidak layak yang kaum proletar dapatkan membuat mereka bersatu untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan menjadi awal mula lahirnya paham sosialis. Ideologi ini bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dalam suatu negara.

    Selain itu, paham ini juga mencita-citakan hilangnya kelas sosial antara kaum borjuis dengan kaum proletar dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan sosial. 

    Demi tercapainya tujuan ini, perlu adanya rasa kebersamaan untuk mampu menghasilkan segala sesuatu dan memberikan batasan kepada swasta maupun perorangan. Dengan begitu, pemerataan pembagian hasil produksi dapat terwujud.

    Ciri-ciri Sosialisme

    (Sosialisme | Sumber gambar: Wallpapercave.com)

    Pada perkembangannya, ideologi ini memiliki ragam yang banyak. Meskipun begitu, terdapat pandangan pokok atau ciri-ciri yang terdapat pada paham ini, yaitu:

    • Kepemilikan bersama adalah cara hidup yang terbaik dengan sedikit hak milik atau tidak ada hak milik sama sekali.
    • Menginginkan pengorganisasian produksi oleh negara sebagai arahan demi menghapus kemiskinan dan eksploitasi orang kecil.
    • Menentang adanya hak milik pribadi karena menyebabkan manusia menjadi egois dan menghancurkan keselarasan masyarakat yang alami.
    • Menginginkan pembagian yang adil dalam ekonomi.
    • Mendorong persamaan hak bagi semua golongan, kelas, dan lapisan masyarakat dalam memperoleh kekayaan, kemakmuran, dan kesejahteraan.
    • Negara memiliki tugas untuk mengamankan berbagai faktor produksi sebanyak mungkin untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan tidak terkonsentrasi pada kesejahteraan pribadi.
    • Kerja sama, kesamaan, dan kasih sayang merupakan nilai-nilai utama.
    • Menganggap bahwa negara merupakan lembaga di atas masyarakat yang bersedia mengatur masyarakat tanpa kepentingan tertentu.
    • Melakukan produksi berdasarkan kegunaan, tidak hanya untuk mencari keuntungan.
    • Paham ini menganggap kapitalisme sebagai paham yang jahat karena menghasilkan sistem kelas, sistem yang tidak efisien, dan merusak manusia. Oleh sebab itu, kapitalisme cenderung menjadikan orang berperilaku kompetitif, kejam, tamak, dan egois.
    • Setiap orang bekerja untuk komunitas dan berpartisipasi dalam kebaikan bersama sehingga menumbuhkan rasa kepedulian terhadap orang lain.
    • Menggantikan persaingan kompetitif dengan perencanaan.

    Selain itu, paham sosialis berupaya untuk mewujudkan gagasan di atas melalui berbagai bidang, baik itu dalam bidang politik maupun ekonomi di dalam sistem ekonomi sosialis.

    Latar Belakang Sosialisme

    (Ilustrasi Revolusi Sosialisme | Sumber gambar: Wallpapercave.com)

    Dalam kajian ideologi ini, modal menjadi alasan utama terjadinya penindasan terhadap kaum proletar. Kepemilikan modal secara pribadi cenderung mengakibatkan munculnya pemerasan atas kelas pekerja atau buruh.

    Modal yang dimaksud adalah segala sumber daya yang dapat memproduksi berbagai komoditas, seperti barang atau jasa untuk kegiatan jual beli. Oleh karena itu, modal bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi alat-alat produksi, seperti mesin dan fasilitas untuk menghasilkan barang atau jasa.

    Kepemilikan modal pribadi menjadi alat utama kaum borjuis untuk memeras kaum proletar dalam konteks munculnya paham sosialis. Selain itu, pembagian upah yang diterima juga berdasarkan pada kepemilikan modal.

    Oleh sebab itu, kaum proletar mendapatkan upah yang lebih sedikit daripada kaum pemilik alat produksi meskipun beban kerja yang mereka miliki lebih berat. Para pemikir dalam ideologi ini berpendapat bahwa perlu untuk menghilangkan adanya kepemilikan pribadi atas modal.

    Modal harus dimiliki dan diolah secara bersama-sama agar hasil yang didapatkan bisa dibagi secara adil dan merata. Kemudian, berbagai teori mengenai cara mencapai kondisi ini mulai bermunculan.

    Robert Owen dan Charles Fourier sebagai pemikir paham sosialis berpendapat bahwa ideologi ini dapat tercapai dengan cara membentuk komunitas-komunitas kecil. Selanjutnya, modal yang ada bisa para anggota miliki secara bersama.

    Beberapa tokoh sosialis lainnya, seperti Karl Marx, Friedrich Engels, dan Etienne Cabet memiliki pendapat yang berbeda. Mereka berpandangan bahwa modal harus dimiliki oleh institusi bersama yang berupa negara. Oleh karena itu, para tokoh ini menganggap sosialisme dapat tercapai melalui politik.

    Marx dan Engels memiliki anggapan bahwa ideologi ini bisa terwujud dengan cara pertentangan kelas. Bagi mereka, paham dapat terealisasikan jika terjadi pertentangan antara kaum proletar dengan kaum borjuis untuk merebut modal yang berupa alat-alat produksi. 

    Perkembangan Sosialisme

    (Pergerakan Sosialisme | Sumber gambar: Wallpaperflare.com)

    Perkembangan ideologi aliran kiri ini dapat kita bagi menjadi dua, yaitu perkembangannya di berbagai negara dan di Indonesia. Penjelasan lengkapnya adalah sebagai berikut.

    1. Perkembangan Sosialisme di Berbagai Negara

    Kira-kira, bagaimana perkembangan paham ini di luar Indonesia? Inilah penjelasannya. 

    a. Inggris

    Inggris adalah negara pertama yang mendapatkan pengaruh kuat dari paham sosialis. Kemudian, terjadi akselerasi perkembangan revolusi industri terutama terhadap berbagai mesin produksi. Dampak dari penerapan ideologi ini dapat terlihat dari munculnya kaum borjuis dan buruh (proletar).

    Golongan yang mendukung paham sosialis menginginkan segala bentuk alat-alat produksi untuk negara kuasai. Selanjutnya, munculnya partai buruh di Inggris merupakan bentuk dukungan kuat terhadap ideologi ini dalam upayanya memperoleh keadilan dan sebagai bentuk protes terhadap sistem kapitalisme.

    Sayangnya, paham sosialis kurang mendapat dukungan dan tempat di Pemerintahan Inggris. Namun, paham ini memiliki pengaruh yang kuat tidak terlepas dari kaum sosialis yang berjuang dan berupaya dalam meratakan pendapatan, hasil produksi, tempat tinggal, dan pendidikan.

    b. Rusia

    Ideologi ini mulai berkembang di Rusia saat revolusi industri pada abad ke-19. Perkembangan terjadi dengan cepat, terutama mengenai perubahan kelas-kelas sosial. Pelaksanaan paham sosialis terjadi ketika Rusia mampu menjadikan hasil investasi luar negeri sebagai setengah dari modal negara.

    Pada masa itu, industrialisasi di Rusia menarik banyak investor asing sehingga negara dapat memperoleh keuntungan dengan cepat. Namun, sisi negatifnya yaitu negara ini kurang mempedulikan kesejahteraan pekerja.

    Beberapa waktu berlalu, kaum buruh di Rusia yang mempelopori gerakan sosialisme pun mendorong terjadinya revolusi di Rusia. Revolusi ini bertujuan untuk mendukung adanya kesetaraan yang berpengaruh secara signifikan. 

    Kemudian, gerakan di Rusia ini mempengaruhi negara-negara lain, seperti Kuba pada tahun 1959 dan Cina pada tahun 1949.

    2. Perkembangan Sosialisme di Indonesia

    Ajaran-ajaran dari ideologi ini memiliki pengaruh di Indonesia yang berupa propaganda sosialis militan dimana pada saat itu masih dijajah oleh Belanda. Bangsa Indonesia menerima pemikiran-pemikiran Karl Marx yang juga rakyat anggap sebagai suatu petunjuk untuk melawan kolonialisme Belanda.

    Salah satu bentuk dari ideologi ini di Indonesia menurut Soekarno adalah terwujudnya kemerdekaan. Paham sosialis memiliki keterkaitan dengan adanya rasa kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan karakter dan kepribadian masyarakat Indonesia.

    Ideologi ini tertuang pada UUD 1945 pasal 33 yang menjelaskan dan menegaskan bahwa kemakmuran masyarakat merupakan hal yang utama. Oleh sebab itu, susunan sistem perekonomian Indonesia menggunakan asas kekeluargaan, koperasi, swasta, dan negara sebagai penanggung jawab.

    Secara keseluruhan, paham sosialis di Indonesia berdasarkan pada demokrasi yang mengakui dan menghormati kesetaraan manusia. Sebagai tambahan, paham ini bertujuan melindungi nilai-nilai agar manusia yang benar-benar bebas, aktif, rasional, dan independen dapat tercapai.

    Makin Paham Mengenai Ideologi Sosialisme?

    Sekarang, kamu sudah lebih paham tentang pengertian, tujuan, ciri, latar belakang dan perkembangan ideologi ini. Sosialisme adalah ideologi yang menitikberatkan kesetaraan dan kesejahteraan manusia. Mari terapkan nilai positif dari paham ini dalam kehidupan agar Indonesia bisa menjadi lebih maju dan makmur.

  • Pengertian Retribusi: Jenis, Contoh, dan Beda dari Pajak Daerah

    Pengertian Retribusi: Jenis, Contoh, dan Beda dari Pajak Daerah

    Banyak kalangan sudah pernah mendengar istilah retribusi. Mungkin beberapa kalangan masih mengira bahwa satu hal tersebut memiliki persamaan dengan pajak daerah. Faktanya, keduanya berbeda baik dari segi jenis, contoh, dan tujuan penarikan. Lantas, bagaimana penjelasannya? Simak artikel di bawah ini!

    Apa Maksud dari Retribusi?

    Tercatat pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahwa retribusi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pungutan uang. Pungutan uang menjadi tanda untuk balas jasa kepada pemerintah daerah.

    Selain itu, menurut UU No. 28 Tahun 2009, menjelaskan bahwa kegiatan pungutan tersebut berguna untuk membayar pemberian izin tertentu. Para pembayar pungutan patut memberikan sejumlah uang untuk menggunakan fasilitas oleh pemerintah daerah secara pribadi maupun badan. 

    Permintaan pungutan ini juga tercatat resmi pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang membahas mengenai pajak dan retribusi daerah. Jadi, kegiatan tersebut telah memiliki peraturan pasti dan tidak ada yang berwenang untuk menyalahgunakan peraturan pungutan daerah.

    Jenis dan Contoh Retribusi

    Selanjutnya, ada beberapa jenis dan contoh dari pelaksanaan pungutan daerah ini. Berikut adalah tiga jenis dari retribusi beserta contoh iuran yang terlaksana pada suatu daerah.

    a. Pungutan Jasa Umum

    Macam dari pungutan daerah yang pertama adalah retribusi jasa umum yang merupakan kegiatan pengambilan iuran oleh pihak berwenang atas penggunaan pelayanan dari pemerintah daerah. Penggunaan pelayanan tersebut bertujuan untuk kepentingan umum dan siapapun dapat menikmati fasilitas itu.

    Jenis dari pungutan ini terbagi menjadi 15 contoh, yaitu:

    1. Pelayanan Kesehatan 

    (Contoh Retribusi Jasa Umum untuk Kesehatan| Sumber Gambar: Rumah.com)

    Berguna untuk pelayanan kesehatan yang milik pemerintah daerah. Contohnya di puskesmas, balai pengobatan, RSUD, dan tempat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah lainnya.

    2. Pelayanan Persampahan atau Kebersihan

    (Contoh Retribusi Jasa Umum untuk Kebersihan | Sumber Gambar: PajakOnline.com)

    Jenis iuran kedua ini untuk pengelolaan sampah atau kebersihan lingkungan. Contohnya adalah pengambilan dan pengangkutan sampah, hingga pembuangan di lokasi yang pemerintah daerah sudah siapkan. Tetapi, iuran satu ini tidak termasuk untuk kegiatan kebersihan jalan umum, tempat ibadah, hingga taman.

    3. Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil 

    Iuran untuk penyediaan pelayanan pengurusan KTP, kartu identitas kerja, KTP sementara, KK, dan juga kartu keterangan kependudukan lainnya. Selain itu, iuran ini juga berguna untuk pelayanan urus akta catatan sipil.

    4. Pemakaman dan Pengabuan Mayat 

    Jenis ini berhubungan dengan keperluan pelayanan pemakaman dan kremasi mayat. Pelayanan di dalamnya termasuk untuk penggalian lahan kuburan, pembakaran mayat, dan sewa tempat milik pemerintah daerah untuk menguburkan mayat.

    5. Pelayanan Parkir 

    Merupakan jenis pungutan yang cukup umum bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan lahan parkir yang berada di pinggir jalan, maka secara resmi harus memberikan uang pungutan kepada pemerintah daerah.

    6. Pelayanan Pasar 

    Khusus untuk penggunaan layanan di pasar tradisional bagi para pedagang berupa pelataran dan los. Tetapi, jika BUMN, BUMD, dan swasta kedapatan memiliki fasilitas pasar, maka pungutan ini tidak berlaku.

    7. Pengujian Kendaraan Bermotor 

    Berfungsi untuk balas jasa bagi pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Penyaluran pungutan ini harus sesuai dengan peraturan UU, dan masyarakat secara resmi memberikannya ke pihak pemerintah daerah.

    8. Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran 

    Rutinitas pemeriksaan dan pengujian alat pemadam, alat penanggulangan kebakaran, dan alat untuk penyelamatan jiwa. 

    9. Penggantian Biaya Cetak Peta 

    Selanjutnya, ada pungutan biaya cetak peta selama memanfaatkan peta dari pemerintah daerah.

    10. Penyediaan Penyedotan Kakus 

    Iuran resmi kepada pemerintah daerah untuk penggunaan jasa penyedotan kakus yang tidak termasuk pelayanan oleh BUMD dan pihak swasta.

    11. Pengolahan Limbah Cair 

    Pungutan bagi pelayanan dari pemerintah daerah untuk pengolahan limbah cair yang terbuang dari rumah tangga, kantor, dan industri.

    12. Pelayanan Tera Ulang 

    Bertujuan untuk iuran atas pelayanan dari pemerintah daerah untuk pengujian alat-alat ukur, timbang, dan takar barang. Semua alat tersebut masih dalam keadaan terbungkus sesuai dengan peraturan yang tertulis di perundang-undangan.

    13. Pelayanan Pendidikan 

    Jenis ini digunakan untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas pendidikan dan pelatihan teknis. 

    14. Pengendalian Menara Telekomunikasi 

    Pungutan ini untuk biaya penggunaan lahan di sekitar menara telekomunikasi.

    15. Pengendalian Lalu Lintas 

    Sebagai iuran untuk penggunaan fasilitas ruang jalan dan koridor. Sebagai tambahan, terdapat kawasan tertentu yang terkena retribusi.

    b. Pungutan Jasa Usaha

    Seperti namanya, retribusi jenis ini berguna untuk menarik iuran kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah untuk kepentingan komersial. Di bawah ini merupakan contoh dari jenis pungutan jasa usaha.

    1. Pemakaian Kekayaan Daerah

    Pertama, ada pungutan untuk pemakaian kekayaan daerah berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan alat-alat milik pemerintah daerah untuk keperluan komersial. Selain itu, penggunaan tanah dengan tidak mengubah fungsinya bukan termasuk dari pungutan satu ini.

    2. Pasar Grosir dan Pertokoan

    Kedua, ada pungutan untuk penggunaan fasilitas pemerintah daerah untuk jual beli berbagai jenis barang di pasar grosir.

    3. Tempat Pelelangan

    Selanjutnya, terdapat pungutan pemakaian tempat milik pemerintah daerah untuk melakukan pelelangan hasil ternak, pertanian, dan hasil hutan. 

    4. Terminal

    Selain itu, ada pungutan untuk pemakaian lahan sebagai tempat parkir bagi kendaraan transportasi seperti bus umum. Penggunaan lahan tersebut dapat berguna untuk usaha di dalam terminal.

    5. Tempat Khusus Parkir

    Di samping itu, terdapat pungutan lainnya untuk tempat khusus parkir milik pemerintah daerah. Pungutan ini berlaku bagi siapapun yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah sebagai lahan parkir di sekitar area industri.

    6. Tempat Penginapan

    Kemudian, terdapat penggunaan lahan atau bangunan milik pemerintah daerah untuk penginapan. Tujuan dari penggunaan lahan untuk penginapan tersebut adalah sebagai komersial. Oleh sebab itu, penyewa harus membayar retribusi kepada pemerintah daerah selaku pemilik tanah atau bangunan.

    7. Rumah Potong Hewan

    Tempat penjagalan hewan juga terkena pungutan resmi selama menggunakan pelayanan milik pemerintah daerah.

    8. Pelayanan Kepelabuhan

    (Contoh Retribusi Jasa Usaha untuk Masuk Pelabuhan | Sumber Gambar: Konkrit News)

    Kemudian, ada pungutan resmi bagi masyarakat yang menggunakan pelayanan kepelabuhan milik pemerintah daerah.

    9. Tempat Rekreasi dan Olahraga

    Penggunaan tempat milik pemerintah daerah untuk kegiatan rekreasi, pariwisata, dan kegiatan olahraga masyarakat.

    10. Penyeberangan di Air

    Berbeda dengan pelabuhan, pelayanan penyeberangan di air merupakan penggunaan wilayah milik pemerintah daerah untuk melakukan pengangkutan dan penyeberangan pada sungai atau daerah perairan lainnya.

    11. Penjualan Produk Usaha Daerah

    Pungutan segala bentuk hasil penjualan produk usaha milik pemerintah daerah. 

    c. Pungutan Perizinan Tertentu

    Lalu, ada pungutan dengan perizinan tertentu untuk penggunaan lahan bagi umum dengan pengawasan penuh. Berikut adalah contoh dari pungutan daerah dengan perizinan tertentu.

    1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    Lantas, kenapa mendirikan bangunan perlu memberikan iuran daerah kepada pemerintah? Karena dalam masa pembangunan, pemerintah daerah wajib mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan fungsi lahan.

    2. Izin Tempat Jual Minuman Alkohol

    Sudah menjadi tugas pemerintah daerah maupun pusat untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol. Jadi, jika ingin mendirikan bisnis penjualan minuman keras, maka harus menyetorkan iuran daerah kepada pemerintah daerah.

    3. Izin Gangguan

    Selain itu, pemerintah daerah juga berwenang untuk mengawasi secara langsung kemungkinan atas tempat usaha atau kegiatan yang berpotensi menyebabkan bahaya.

    4. Izin Trayek

    Para pengendara transportasi umum wajib menyetorkan retribusi kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan izin trayek pada wilayah tertentu.

    5. Izin Usaha Perikanan

    Jika ingin membuka bisnis perikanan seperti kegiatan penangkapan ikan dan budidaya ikan, pengusaha perlu membayar retribusi ke pemerintah daerah untuk mendapatkan izin bisnis.

    6. Perpanjangan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing)

    Kemudian, jika sebuah bisnis telah mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA), maka pemilik bisnis atau yang bersangkutan harus menyiapkan pungutan daerah untuk memperpanjang kontrak pegawai WNA.

    Apa yang Membedakan Retribusi dengan Pajak Daerah

    Berikut ini adalah poin perbedaan dari retribusi dan pajak daerah.

    Pajak DaerahRetribusi
    HukumUU No. 6 Tahun 1983 yang mengatur tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan.UU No. 7 Tahun 1983 yang mengatur tentang Pajak Penghasilan.UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.Peraturan Pemerintah.Peraturan Menteri.
    TargetPenghasilan.Barang mewah milik individu atau badan.Kendaraan.Laba bisnis.Masyarakat pengguna fasilitas pemerintah daerah.
    KeuntunganTidak langsung.Langsung
    Lembaga BerwenangPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

    Sudah Rutin Membayar Retribusi?

    Sebagai warga masyarakat yang patuh terhadap hukum, warga Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan iuran kepada pihak berwenang. Seperti halnya untuk mendapatkan sebuah izin berbisnis, maka pemilik bisnis harus memberikan retribusi kepada pemerintah daerah.

    Besaran tarif untuk pungutan tersebut beragam dan menyesuaikan dengan jenis bisnis dan keuntungannya. Selain itu, dengan kelancaran membayar pungutan tersebut maka masyarakat telah membantu pembangunan daerah. Semakin rutin, semakin banyak PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk modal pembangunan.