Blog

  • 5+ Contoh Surat Dokter Asli, untuk Dapat Izin Kerja dan Sekolah

    5+ Contoh Surat Dokter Asli, untuk Dapat Izin Kerja dan Sekolah

    Sebagai manusia biasa, sudah lumrah jika kondisi kesehatan terkadang menurun. Jadi, ada kalanya Anda tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Bahkan, hingga Anda membutuhkan waktu untuk beristirahat. Karena itu, Anda perlu mempelajari bagaimana contoh surat dokter asli sebagai referensi. Mari simak di sini!

    Mengenal Contoh Surat Dokter Asli

    Kondisi yang buruk membuat Anda merasa perlu menginformasikan kepada pihak sekolah maupun tempat kerja mengenai kesehatan Anda tersebut. Nah, dengan adanya surat izin sakit, maka Anda tidak akan dianggap bolos.

    Namun, tentu Anda harus meminta surat keterangan sakit ini pada dokter atau fasilitas kesehatan yang sudah terbukti keabsahannya untuk bisa mendapatkan surat yang asli. Sebab, ada banyak sekali oknum yang sengaja menjual surat dokter palsu untuk kepentingan sendiri yang mana hal ini adalah kegiatan ilegal. 

    Agar lebih memahami bagaimana cara membedakan antara surat dokter asli atau palsu serta mempelajari bagaimana cara membuatnya dengan benar. Maka, Anda sebaiknya memahami bagaimana bentuk dan ciri surat dokter yang baik dan benar.

    Dalam Undang-Undang nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Khususnya dalam pasal 35 ayat 1 menjelaskan bahwa, setiap dokter maupun dokter gigi yang sudah memiliki surat tanda registrasi boleh mengeluarkan surat keterangan sakit bagi pasien yang membutuhkan. 

    Jadi, kedudukan dari surat izin ini pun masuk dalam kategori legal, baik yang berasal dari dokter maupun dokter gigi. Namun, perlu Anda jadikan sebagai catatan untuk tidak menggunakan surat keterangan sakit online yang mana keabsahannya pun masih perlu Anda pertanyakan. 

    Membedakan Contoh Surat Dokter Asli dan Palsu

    Mencari perbedaan surat dokter yang benar dan tidak memang cukup sulit. Namun, Anda tetap bisa mengidentifikasi kemungkinan surat dokter palsu dengan mengetahui ciri-cirinya. Nah, berikut ini ada beberapa ciri-ciri yang perlu Anda ketahui untuk membedakan mana surat dokter yang asli dan palsu:

    1. Cap pada Surat Dokter

    Hal pertama yang perlu Anda perhatikan dalam membedakan surat dokter asli dan palsu adalah cap dalam surat tersebut. Perlu Anda ketahui, bahwa surat dokter yang asli tentunya akan dilengkapi dengan cap basah. Jadi, jika surat Anda tidak memiliki cap, maka perlu Anda pertanyakan keasliannya.

    Selain itu, cap yang digunakan oleh dokter resmi adalah cap basah dan bukan yang lain. Sementara untuk logo dari tempat praktik palsu pada umumnya merupakan cetakan biasa.

    Nah, untuk mengidentifikasi capnya basah atau tidak bisa Anda lihat dari balik contoh surat dokter asli tersebut. Sebab, cap yang basah tentunya akan menembus hingga ke sisi bagian belakang kertasnya. 

    Cap dokter yang asli juga selalu konsisten. Lalu, untuk warnanya sendiri biasanya adalah merah, biru, atau hitam. Selain itu, cap yang asli tidak selalu ada pada posisi yang sama. Terkadang cap tersebut akan terlihat sedikit mengarah ke kanan atau bahkan sedikit miring. 

    2. Kop Surat

    Sama seperti surat resmi lainnya, ternyata surat dokter yang asli juga mencantumkan kop surat atau kepala surat. Kop surat ini bahkan sudah lengkap dengan nama, alamat, dan nomor telepon dari tempat praktik dokter tersebut. 

    3. Nomor Telepon

    Cara terakhir yang bisa Anda gunakan untuk membedakan contoh surat dokter asli dan palsu adalah dengan menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam surat dokter tersebut. 

    Jadi, Anda bisa menanyakan kepada pihak praktik dokter tersebut apakah nama Anda terdaftar dalam buku pasiennya atau tidak. Jika memang nomor telepon yang ada dalam surat dokter tersebut tidak bisa dihubungi, maka bisa jadi itu adalah surat dokter palsu.

    Contoh Surat Dokter Asli dan Palsu

    Agar dapat membedakan antara surat dokter asli dan palsu memang susah-susah gampang untuk dilakukan. Terlebih jika Anda tidak pernah melihat contoh fisiknya. Oleh karena itu, berikut ini ada contoh surat dokter asli dan palsu untuk Anda pelajari dan ketahui:

    1. Surat Dokter Asli

    Berikut adalah contoh surat sakit dari dokter yang terbukti keasliannya. Hal tersebut bisa Anda lihat dari cap asli yang berwarna biru beserta keterangan nama dokter dan SIP-nya:

    Scribd

    2. Surat Dokter Palsu

    Jika Anda perhatikan, contoh surat dokter di bawah ini tidak memiliki kop surat. Cap dokter atau klinik yang menaungi dan nomor telepon dari tempat praktik yang sudah mengeluarkan surat tersebut juga tidak tercantum di surat berikut:

    SumutPos

    Sanksi Praktik Surat Dokter Palsu

    Tindakan atas pemalsuan contoh surat dokter asli tentunya akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Hukum Pidana pasal 267 dan pasal 268. Berikut ini adalah ketentuan dari pemberian sanksi kepada pembuat surat dokter palsu yang perlu Anda ketahui:

    1. Undang-Undang KUHP Pasal 267

    Dalam Undang-Undang KUHP Pasal 267, sudah dijelaskan bahwa:

    • Seorang dokter yang dengan sengaja memberikan surat keterangan sakit palsu, maka termasuk dalam kejahatan pidana dengan hukuman penjara paling lama adalah 4 tahun.
    • Jika memang keterangan dalam surat dokter tersebut diberikan dengan tujuan memasukkan seseorang ke rumah sakit jiwa atau menahannya di rumah sakit. Maka, pihak tersebut akan mendapatkan hukuman pidana dengan hukuman penjara paling lama adalah 8 tahun 6 bulan.
    • Barangsiapa yang dengan sengaja menggunakan surat keterangan dokter palsu untuk kepentingan pribadi, maka akan mendapatkan hukuman pidana yang sama.

    2. Undang-Undang KUHP Pasal 268

    Lalu, untuk Undang-Undang KUHP Pasal 268 ini lebih fokus pada seseorang yang tidak memiliki izin praktik dokter tapi tetap mengeluarkan contoh surat dokter asli. Bunyi dalam UU KUHP Pasal 268 adalah sebagai berikut:

    • Barangsiapa yang membuat surat keterangan dokter palsu mengenai ada atau tidaknya penyakit untuk tujuan menyesatkan. Maka, orang tersebut akan mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama adalah 4 tahun.
    • Terakhir, barangsiapa yang dengan sengaja menggunakan surat keterangan dokter palsu untuk kepentingan pribadinya. Maka, orang itu akan mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

    Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Sakit dari Dokter

    Tujuan pembuatan contoh surat dokter asli ini adalah agar Anda bisa beristirahat secara penuh dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan untuk lamanya waktu istirahat yang dokter berikan tentunya berbeda-beda untuk masing-masing pasien.

    Hal tergantung tergantung dari tingkat keparahan penyakit yang dokter ketahui dari hasil pemeriksaan. Lantas, apa saja syarat untuk bisa mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter?

    Syarat yang paling penting untuk bisa mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter adalah dengan melakukan pemeriksaan. Dokter nantinya akan memeriksa keadaan fisik dari pasiennya secara menyeluruh. 

    Nah, pemeriksaan ini akan diawali dengan wawancara medis terkait dengan gejala yang Anda rasakan. Selain itu, dokter juga akan melakukan pengukuran suhu badan dan melihat keadaan Anda secara keseluruhan.

    Lewat pemeriksaan ini, maka dokter pun bisa mendeskripsikan kondisi kesehatan Anda dalam surat dokter asli tersebut. Tanpa adanya pemeriksaan, maka Anda pun tidak akan bisa mendapatkan surat keterangan sakit. 

    Sebab, baik rumah sakit maupun tempat praktik dokter hanya bisa mengeluarkan surat keterangan sakit jika pasiennya benar-benar dalam kondisi yang tidak baik. Selain itu, jika menurut dokter pasien memang memerlukan waktu untuk istirahat, maka dokter pun akan memberikan surat keterangan sakit tersebut. 

    Tahap Meminta Surat Keterangan Sakit

    Ada beberapa tahapan dalam pembuatan surat keterangan sakit dari dokter. Nah, berikut ini akan dijelaskan beberapa cara yang perlu Anda lalui untuk bisa mendapatkan surat sakit dari dokter yang asli:

    1. Buat Janji Temu dengan Dokter

    Cara untuk mendapatkan contoh surat dokter asli adalah dengan mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat. Baik klinik, puskesmas, maupun rumah sakit. Anda bisa membuat janji temu terlebih dahulu dengan dokter terkait.

    Nah, surat keterangan sakit ini nantinya akan dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan resmi yang sudah Anda pilih sebelumnya. Karena pemerintah benar-benar melarang pembuatan surat dokter palsu.

    2. Pemeriksaan Langsung oleh Dokter

    Surat keterangan sakit dari dokter ini hanya bisa Anda dapatkan ketika Anda sedang mengalami masalah kesehatan. Keputusan ini juga hanya bisa ditentukan oleh dokter melalui sesi wawancara medis yang berhubungan dengan gejala yang Anda alami.

    Pemeriksaan dokter ini juga pada umumnya meliputi adanya riwayat penyakit bawaan, serta obat yang akan Anda konsumsi nantinya. Setelah itu, dokter pun akan membuat keputusan untuk membuat surat dokter asli. 

    Surat dokter ini akan menyatakan berapa lama waktu yang Anda butuhkan untuk beristirahat hingga kondisi Anda benar-benar membaik. 

    3. Menunggu Proses Surat Izin Sakit dari Dokter

    Lamanya waktu yang setiap pasien butuhkan untuk beristirahat adalah sekitar 1 hingga 2 hari. Namun, waktu istirahat ini juga bisa lebih lama, tergantung dari hasil pemeriksaan yang dokter lakukan.

    Nantinya, surat izin sakit dari dokter ini bisa Anda gunakan untuk izin tidak bekerja atau tidak sekolah. Perlu Anda ketahui, bahwa surat keterangan sakit ini hanya bisa dikeluarkan saat tanggal pemeriksaan dilakukan.

    Jika Anda sudah sembuh dan baru melakukan pengobatan untuk tujuan meminta surat keterangan sakit saja. Maka, dokter pun tidak akan bisa memberikan surat keterangan sakit itu untuk Anda. Sebab, memang dari hasil pemeriksaan tidak ada penyakit yang dokter temukan.

    4. Cek Identitas Anda dengan Teliti

    Jika contoh surat dokter asli sudah berhasil diproses dan dicetak. Maka, Anda harus mengecek kembali identitas Anda yang sudah tertulis dalam surat tersebut. Pastikan semua data yang tertulis benar.

    Cek bagian nama, tanggal lahir, hingga tanggal pemeriksaan yang sudah tercetak dalam surat dokter tersebut. Selain itu, pastikan juga bahwa surat keterangan sakit yang Anda terima memiliki logo atau cap dari klinik tempat Anda periksa.

    Sebab, logo dan cap tersebut bisa Anda gunakan sebagai patokan apakah surat izin sakit yang Anda dapatkan itu asli atau palsu.

    5. Lengkapi Administrasi

    Agar bisa mendapatkan surat dokter asli untuk kebutuhan izin sakit tentunya tidak memerlukan biaya. Sebab, Anda bisa mendapatkan surat izin sakit dari dokter ini secara gratis.

    Karena pada dasarnya, jual beli surat sakit dari dokter ini merupakan hal yang ilegal dan melanggar hukum yang ada dalam UU KUHP pasal 267 dan pasal 268.

    Jadi, jika ada administrasi yang perlu Anda bayarkan hanyalah untuk biaya pemeriksaan dokternya saja. Selain itu, biasanya Anda juga akan dikenakan biaya administrasi untuk menebus obat-obatan yang sudah direkomendasikan oleh dokter.

    Format Penulisan Surat Keterangan Sakit

    Tentunya ada format tersendiri yang perlu Anda ketahui dalam menulis surat keterangan sakit sebagai pelengkap surat keterangan sakit dari dokter. Berikut ini adalah format lengkap yang perlu Anda perhatikan:

    • Tempat dan tanggal penulisan surat.
    • Tujuan dan alamat penerima surat.
    • Salam pembuka.
    • Isi surat.
    • Salam penutup.
    • Tanda tangan dan nama lengkap.

    Tahap Membuat Surat Keterangan Sakit

    Setelah Anda memahami bagaimana cara meminta surat keterangan sakit dari dokter tersebut. Maka Anda juga harus mengetahui bagaimana cara membuat contoh surat dokter asli sendiri dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:

    1. Tentukan Tujuan Anda Membuat Surat Dokter

    Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum membuat surat izin sakit dari dokter adalah dengan menentukan tujuan terlebih dahulu. Tujuan Anda membuat surat keterangan sakit dari dokter ini bisa beragam, salah satunya adalah untuk memberikan keterangan sakit.

    Dalam menentukan tujuan Anda membuat surat dokter asli tentunya harus sesuai dengan kebutuhan Anda. 

    2. Siapkan Data dan Informasi yang Dibutuhkan

    Sebelum Anda melakukan pemeriksaan ke dokter, maka siapkan data dan informasi yang dibutuhkan terlebih dahulu. Gunanya adalah untuk mengisi data dalam surat dokter tersebut. Nah, berikut ini ada beberapa informasi yang perlu Anda persiapkan terlebih dahulu, antara lain adalah sebagai berikut:

    • Identitas Anda, mulai dari nama, alamat, dan nomor identitas.
    • Riwayat kesehatan Anda. Termasuk dengan riwayat penyakit, alergi, dan obat-obatan yang sedang Anda konsumsi.
    • Hasil pemeriksaan, termasuk dengan diagnosa dan rekomendasi medis Anda.

    3. Menjelaskan Mengenai Pemeriksaan dan Diagnosa

    Pemeriksaan dan diagnosa merupakan salah satu syarat dalam membuat surat dokter. Hal tersbeut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan Anda. Selain itu, untuk menentukan penyebab keluhan dari kesehatan yang Anda alami.

    Proses pemeriksaan ini meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan fisik, hingga tes laboratorium. Sementara untuk proses diagnosa dari contoh surat dokter asli adalah dengan melakukan anamnesis. 

    Anamnesis merupakan pengumpulan informasi mengenai keluhan dan riwayat kesehatan pasien. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melakukan pemeriksaan fisik dan tes penunjang yang dokter perlukan.

    4. Menjelaskan Cara Mendapatkan Hasil Diagnosa yang Akurat

    Agar mendapatkan hasil diagnosa yang akurat, maka dokter perlu melakukan serangkaian pemeriksaan. Berikut ini ada beberapa cara untuk mendapatkan hasil diagnosa yang akurat:

    • Menanyakan perihal keluhan dan riwayat kesehatan pasien. 
    • Melakukan pemeriksaan fisik dengan teliti.
    • Menggunakan tes penunjang, seperti tes darah, dan tes urine.
    • Berkonsultasi dengan dokter spesialis jika memang perlu.
    • Memperhatikan faktor lain yang bisa mempengaruhi hasil diagnosa.

    5. Cara Menulis Surat Dokter yang Benar

    Cara menulis contoh surat dokter asli yang benar adalah dengan memperhatikan beberapa hal penting sebagai berikut ini:

    • Gunakan kertas surat resmi dan berlogo atau memiliki kop dokter.
    • Tulis identitas Anda dengan jelas, mulai dari nama, usia, dan alamat.
    • Menuliskan tanggal dan waktu pemeriksaan pasien.
    • Sertakan hasil diagnosa dengan jelas.
    • Menyertakan informasi mengenai rekomendasi pengobatan dan durasi istirahat sesuai keperluan.
    • Memastikan surat dokter ditandatangani dan distempel oleh dokter yang bersangkutan.

    6. Membahas Hal yang Harus Ada dalam Surat Dokter

    Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan dalam surat dokter asli. Hal tersebut berguna untuk memastikan surat dokter bisa Anda gunakan secara sah dan sesuai dengan kebutuhan. Nah, berikut ini ada beberapa hal yang harus ada dalam surat dokter tersebut:

    • Identitas dokter, mulai dari nama, nomor registrasi, hingga spesialisasi dokter tersebut.
    • Selanjutnya adalah identitas dari pasien, mulai dari nama, usia, dan alamat.
    • Tanggal dan waktu pemeriksaan.
    • Hasil diagnosa pasien.
    • Rekomendasi pengobatan dan durasi waktu istirahat.
    • Tanda tangan dan stempel dokter yang bersangkutan.

    Dengan memperhatikan hal-hal ini, maka dokter bisa menulis surat yang sesuai dengan standar medis. Jadi, surat ini pun bisa Anda gunakan secara sah dan sesuai dengan kebutuhan.

    7. Cek Kekurangan pada Surat Dokter

    Setelah Anda menulis contoh surat dokter asli. Maka, sangat penting untuk melakukan pengecekan terhadap kekurangan atau kesalahan pada surat dokter tersebut. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika mengecek surat dokter tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:

    • Pastikan semua informasi akurat.
    • Periksa kembali penulisan agar tidak sampai salah dalam ejaannya.
    • Pastikan surat dokter tersebut tidak menyesatkan.
    • Terakhir, pastikan surat dokter sudah terisi dengan lengkap.

    8. Menambahkan Cap dan Tanda Tangan

    Langkah terakhir yang perlu Anda lakukan dalam membuat surat dokter asli adalah dengan menambahkan cap dan tanda tangan. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa surat dokter sah dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Karena itu, pastikan bahwa cap dan tangan dokter terletak pada tempat yang jelas dan mudah terbaca. 

    Alasan Surat Izin Sakit Ditolak

    Perlu Anda ketahui, bahwa bagi anak sekolah yang sedang sakit, orang tualah yang akan menuliskan surat izin sakitnya. Namun, hal ini tidak berlaku untuk orang dewasa yang ingin izin sakit.

    Surat izin sakit untuk orang dewasa ini hanya bisa Anda dapatkan dengan cara berobat ke dokter. Meski begitu, dokter juga tetap tidak lantas dengan mudah mengeluarkan contoh surat dokter asli ini tanpa adanya pertimbangan yang jelas.

    Jadi, ada kalanya dokter tidak memberikan surat keterangan sakitnya. Khususnya adalah jika pasiennya tidak mengalami gejala yang parah. Nah, hal yang bisa membuat pasien tidak bisa mendapatkan surat sakit setelah berobat adalah jika pasien hanya mengalami gejala flu yang ringan.

    Contoh Surat Dokter Asli yang Sah

    Setelah Anda mengetahui bagaimana cara membuat surat dokter, maka sekarang Anda juga harus melihat langsung contoh-contoh dari surat dokter yang sudah tidak perlu Anda ragukan lagi keabsahannya, seperti berikut:

    1. Contoh 1

    Sumbernesia

    2. Contoh 2

    Berita 99.co

    3. Contoh 3

    Pinterest

    4. Contoh 4

    Letter.7saudara.com

    5. Contoh 5

    Scribd

    6. Contoh 6

    Berikut adalah contoh surat dokter beserta keterangan diagnosa dalam format tulisan:

    RUMAH SAKIT PERMATA INDAH

    Jl. Ibu Kartini No. 100, Surabaya

    Telp. 021-888-976. Fax. 021-888-976

    SURAT KETERANGAN SAKIT

    Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan:

    Nama                     : Tara Surya Budiman

    Tempat/Tgl Lahir : Surabaya, 22 Juni 1996

    Pekerjaan             : Karyawan Swasta

    Pada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hari ini, yaitu Jumat, 15 April 2022, maka dengan ini menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat. Sehingga membutuhkan istirahat selama 2 hari terhitung hari ini hingga Senin, 18 April 2022.

    Diagnosis penyakit : Typhus

    Karena itu, saudara dengan nama di atas tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagaimana biasanya. Demikian surat ini dibuat dan diberikan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.

    Surabaya, 15 April 2022

    Dokter Pemeriksa,

    Setya Pertama

    Sudah Tahu Bagaimana Contoh Surat Dokter Asli? 

    Itulah beberapa contoh surat dokter asli.yang perlu Anda ketahui. Mulai dari mengenal apa itu surat dokter, bagaimana cara membedakan surat dokter asli dan palsu, contoh surat dokter asli dan palsu,  sanksi membuat surat dokter palsu, syarat untuk mendapatkan surat dokter. 

    Intinya, jika Anda membutuhkan surat dokter sebaiknya langsung saja melakukan pemeriksaan ke dokter atau fasilitas kesehatan yang resmi. Hindari menggunakan surat dokter palsu agar tidak sampai terkena sanksi hukum sesuai dengan penjelasan dalam artikel ini. Semoga membantu!

  • Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan Tata Caranya

    Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dan Tata Caranya

    Selain BPJS Kesehatan, pemerintah mengeluarkan program BPJS Ketenagakerjaan yang berguna untuk membantu para pekerja. Sasaran dari program ini yaitu para karyawan atau pegawai di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, bagi kamu yang punya kartu ini mesti memahami cara dan syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. 

    Visi dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek adalah memberikan jaminan sosial dan mensejahterakan seluruh tenaga kerja di Indonesia. Agar, para peserta BPJS ketenagakerjaan bisa merasa aman, apabila suatu hari nanti akan pensiun. Berikut adalah informasi lain dari program BPJamsostek yang bisa kamu cermati. 

    Program-Program BPJS Ketenagakerjaan

    Cara kerja BPJS Ketenagakerjaan mirip seperti asuransi. Gaji dari peserta program pemerintah ini akan rutin dipotong sejumlah nominal yang telah ditentukan. Namun, untuk jangka waktu yang panjang, kamu akan memperoleh banyak manfaat dari BPJS ketenagakerjaan ini. Lalu, apa saja program yang ada?

    1. JHT (Jaminan Hari Tua)

    Program JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan program yang bertujuan agar peserta bisa menerima dana ketika memenuhi persyaratan tertentu. Kriteria agar dana JHT bisa cair antara lain peserta telah mencapai usia 56 tahun, keluar dari pekerjaan (PHK), meninggal dunia, atau mengalami cacat total. 

    Sumber dana JHT berasal dari akumulasi iuran, sehingga mirip seperti tabungan wajib. Total jumlah iuran JHT adalah 5,7 persen, dengan rincian 2 persen dari pekerja dan sisanya 3,7 persen dari pihak perusahaan. Sebagai pekerja, program ini akan sangat bermanfaat ketika beranjak tua dan tidak lagi kuat bekerja. 

    2. JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

    Tidak ada yang pernah tahu apa yang akan terjadi selama kamu bekerja. Jika terjadi risiko kecelakaan karena bekerja, baik fisik maupun mental, maka dengan program JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja, akan memberikan perlindungan bagi kamu seperti mengcover biaya pengobatan. 

    Selain itu, kamu juga akan menerima manfaat berupa santunan uang tunai dan jaminan beasiswa bagi dua anak, apabila orang tuanya mengalami cacat total atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Program ini cocok, terutama bagi para pegawai yang bekerja di lapangan dengan risiko kecelakaan tinggi. 

    3. JKM (Jaminan Kematian)

    Sesuai dengan namanya, JKM atau Jaminan Kematian akan cair kepada ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia. Jadi, nantinya ahli waris akan menerima sejumlah santunan uang yang telah ditentukan. 

    Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JKM, antara lain menyiapkan dokumen klaim. Seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, akta kematian, fotokopi KK, fotokopi E-KTP tenaga kerja dan ahli waris, surat keterangan ahli waris, dan dokumen pendukung lainnya. 

    4. JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)

    Jaminan Kehilangan Pekerjaan merupakan program yang membantu para tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, supaya tetap dapat hidup secara layak. 

    Kriteria peserta penerima JKP salah satunya adalah yang mengalami PHK. Namun, terdapat pengecualian PHK, seperti mengundurkan diri, pensiun, meninggal dunia, atau cacat total. 

    5. JP (Jaminan Pensiun)

    Program berikutnya dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Pensiun. Peserta yang ingin mengajukan klaim Jaminan Pensiun haruslah memenuhi kondisi, yakni mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. 

    Tujuan dari program Jaminan Pensiun adalah memberikan penghidupan yang layak setelah berhenti bekerja. 

    Peserta akan menerima uang tunai setiap bulannya, apabila masa iuran minimal 15 tahun. Namun, jika masa iuran kurang dari 15 tahun, maka peserta akan menerima uang tunai dari akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan. 

    Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

    Ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, terutama program JHT atau Jaminan Hari Tua. Berikut adalah syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT:

    1. Peserta yang Mengalami PHK

    Bagi peserta yang mengundurkan diri atau mengalami PHK, maka bisa melampirkan beberapa dokumen untuk mengajukan klaim. 

    Rinciannya yaitu kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, buku tabungan, KK, surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, surat penetapan pengadilan hubungan industrial, serta NPWP bila ada. 

    2. Klaim 10%

    Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim sebesar 10%, maka harus menjadi peserta minimal 10 tahun. Dokumen yang perlu kamu lampirkan untuk mengklaim JHT, antara lain kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, buku tabungan, KK, surat keterangan aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja, dan NPWP bila ada. 

    3. Klam 30%

    Bagi peserta yang ingin membayar uang muka perumahan, maka bisa mengajukan klaim sebagian 30%. Peserta bisa mengklaim manfaat ini apabila sudah bergabung minimal 10 tahun.

    Dokumen yang mesti kamu persiapkan, antara lain kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, buku tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30% untuk kepemilikan rumah, KK, dan dokumen perbankan. Kemudian, lampirkan pula surat keterangan aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja dan NPWP bila ada. 

    Jika kamu ingin mengetahui dokumen dan persyaratan lebih lengkap terkait pengajuan klaim JHT, maka bisa langsung mengunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan. Di sana terdapat informasi lengkap terkait persyaratan dan prosedur klaim yang bisa kamu cermati. 

    4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

    Nah, setelah mengetahui apa saja program dari BPJS Ketenagakerjaan dan persyaratan dokumen yang diperlukan, berikutnya adalah tutorial cara mencairkannya. Khususnya untuk program JHT, kamu bisa mencairkannya baik secara online maupun offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Melalui Kantor Cabang

    Bagi kamu yang ingin mengajukan klaim dana Jaminan Hari Tua melalui kantor cabang, maka perlu mengikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

    • Menscan kode QR yang terdapat pada kantor cabang. 
    • Mengisi formulir data yang terdiri dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. 
    • Tunggu hingga sistem melakukan verifikasi data secara otomatis terkait kelayakan klaim. 
    • Apabila sudah selesai terverifikasi, peserta selanjutnya perlu melengkapi data sesuai instruksi pada portal. 
    • Mengunggah dokumen persyaratan sesuai kriteria. 
    • Tunjukkan notifikasi yang masuk kepada petugas kantor cabang, supaya peserta dapat memperoleh nomor antrian dan lanjut ke proses berikutnya sampai wawancara. 
    • Dana JHT akan cair melalui rekening yang peserta lampirkan. 

    2. Melalui Lapakasik Online

    Bagi kamu yang tidak ingin repot-repot harus pergi keluar untuk mencairkan dana, maka bisa memilih metode pencairan melalui Lapakasik online. Berikut adalah cara dan syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapakasik online:  

    • Mengunjungi situs Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Melengkapi data diri peserta, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
    • Mengunggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan beserta foto diri terbaru. 
    • Klik Simpan, ketika mendapatkan notifikasi konfirmasi data pengajuan. 
    • Nantinya, melalui email, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara daring,
    • Kemudian, kamu akan melakukan teknis wawancara melalui panggilan video bersama petugas BPJS TK dengan tujuan verifikasi data. 
    • Apabila keseluruhan proses sudah selesai, kamu akan menerima saldo JHT yang dikirimkan melalui rekening terlampir. 

    3. Melalui Klaim Prioritas

    Pengajuan klaim prioritas berlaku jika kamu datang ke kantor cabang dan kamu memenuhi tipe klaim ini, termasuk ke golongan manula, sedang sakit, dan hamil. Kamu perlu datang ke kantor cabang sesuai dengan jam operasional pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 15.30. 

    Berikutnya, kamu harus menyiapkan berkas dokumen dan menyampaikan kondisi kamu kepada petugas, supaya bisa mengambil antrian khusus. Petugas kantor cabang akan memverifikasi berkas dan melakukan wawancara. Setelah semua proses selesai, manfaat klaim akan cair melalui rekening kamu. 

    4. Melalui Bank Kerjasama (SPO)

    Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT melalui bank kerjasama adalah sudah mencapai usia pensiun, PHK, atau mengundurkan diri. Daftar bank yang bekerjasama dengan BPJS TK, yakni BCA, BNI, BRI, Mandiri, BJB, BRI, dan BTN. Kamu bisa mendatangi salah satu dari bank tersebut untuk mengajukan klaim.

    Prosedur pengajuan klaim JHT kurang lebih sama seperti yang dilakukan pada kantor cabang. Kamu perlu datang sesuai dengan jam operasional bank, membawa dokumen, dan menjalani proses verifikasi hingga wawancara. 

    Sudah Siap Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

    Jadi, itulah beberapa syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT beserta cara mudahnya. Kamu bisa memilih mencairkan dana secara offline melalui kantor cabang atau mengakses situs seperti Lapakasik.

  • Syarat Membuat KTP Online Maupun Offline Lengkap Dengan Prosedurnya

    Syarat Membuat KTP Online Maupun Offline Lengkap Dengan Prosedurnya

    KTP adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh warga negara saat menginjak usia 17 tahun. Dalam KTP, terdapat informasi atau data pribadi seperti nama, alamat, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, pembuatan KTP dapat dilakukan secara offline maupun online. Lantas, seperti apa syarat membuat KTP dan prosedurnya?

    Syarat Membuat KTP dan Prosedurnya Secara Offline

    Di bawah ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi beserta tata cara pembuatan KTP secara offline atau datang langsung ke tempat:

    1. Syarat Membuat KTP Secara Offline

    Berdasarkan keterangan yang tertulis dalam laman Disdukcapil Jakarta, syarat pembuatan KTP di tahun 2023 adalah sebagai berikut:

    a. Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Baru

    Untuk Pemula yang berusia 17 tahun:

    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    Untuk klasifikasi pemula dengan usia dibawah 17 tahun (untuk perekaman KTP) dan sudah menikah:

    • Kartu Keluarga (KK) asli.
    • Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan.

    b. Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Karena Perubahan Biodata

    • KK dan KTP Asli.
    • Dokumen pendukung untuk keperluan perubahan data pada KTP.

    *Dokumen pendukung ini meliputi fotokopi Surat Nikah/Akta Kematian/Akta Perceraian Akta Kelahiran, ijazah, Penetapan Pengadilan dan/atau Surat Keterangan Pindah Agama.

    c. Syarat Membuat KTP atau Kartu Tanda Penduduk Karena Hilang atau Rusak

    • Surat Keterangan Kehilangangan yang diterbitkan oleh kepolisian.
    • KTP rusak.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

    2. Prosedur Membuat KTP Secara Offline

    Umumnya, penerbitan KTP dilakukan di Kantor Kelurahan atau Disdukcapil (Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Jadi, kamu hanya perlu mendatangi kantor tersebut dan petugas akan mengarahkan kamu dalam membuat KTP maupun dokumen lainnya.

    Meski begitu, tidak ada salahnya untuk mengetahui prosedur atau langkah-langkahnya terlebih dahulu. Untuk mengetahui pembuatan KTP secara offline, kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

    • Buat fotokopi dokumen yang dibutuhkan, misalnya seperti salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan terkadang Surat Pengantar RT/RW ke Kelurahan setempat.
    • Datang ke Kantor Kelurahan atau Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
    • Ambil Nomor antrian di loket. Biasanya petugas akan menanyakan keperluan kepada kamu, jadi bilang saja ingin membuat KTP. Kemudian, tunggu sampai dipanggil.
    • Setelah itu, serahkan dokumen yang diperlukan kepada pihak yang bertugas di kantor tersebut. 
    • Jika dokumen sudah diserahkan, nantinya petugas akan memasukkan data dan kamu dipanggil untuk membuat pas foto. Oleh karena itu, pastikan data yang diinput benar, terutama nama.
    • Kemudian, kamu akan melakukan pengambilan sidik jari. Selain itu, kamu akan diminta untuk menulis tanda tangan di alat khusus yang telah disediakan instansi tersebut.
    • Setelah itu, kamu akan melakukan pemindaian retina pada alat yang telah tersedia.
    • Jika sudah, surat pengantar akan ditandatangani dan distempel oleh petugas. Ini menjadi bukti bahwa kamu telah melakukan pembuatan KTP.
    • Selesai. Untuk pengambilan KTP sendiri bisa kamu lakukan setelah 14 hari atau 2 minggu kemudian.

    Syarat Membuat KTP Digital dan Prosedurnya Secara Online

    Di bawah ini adalah tata cara yang bisa kamu lakukan dalam pembuatan KTP secara online beserta persyaratannya, antara lain:

    1. Syarat Membuat KTP Secara Online

    Dilansir dari Gramedia, persyaratan pembuatan KTP cukup berbeda tergantung keperluannya, antara lain:

    a. Syarat Pembuatan KTP Baru untuk WNI 

    • Berusia minimal 17 tahun.
    • Telah  menikah/sudah pernah menikah.
    • Mempunyai kartu keluarga (KK).

    b. Syarat Pembuatan KTP bagi WNA yang Punya Izin Tinggal Tetap 

    • Telah berumur 17 tahun.
    • Sudah mengikuti perekaman data e-KTP ketika umur belum 17 tahun.
    • Berstatus  menikah/telah menikah.
    • Kartu keluarga (KK).
    • Dokumen perjalanan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

    2. Prosedur Membuat KTP Secara Online

    Selain secara offline, kamu juga bisa membuat Kartu Tanda Penduduk secara online. Cara ini lebih mudah, apabila kita bandingkan dengan datang langsung ke Disdukcapil atau offline. Dikutip dari gramedia.com, suara.com, dan katadata.co.id, untuk membuat KTP secara online, kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

    • Pertama, download/install aplikasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri bernama Identitas Kependudukan Digital.
    • Setelah terpasang di smartphone, buka aplikasi, lalu daftarkan diri dengan mengisi beberapa data yang diminta.
    • Jika sudah selesai mendaftar, pilih jenis layanan Kartu Tanda Penduduk.
    • Isi dan lengkapi data yang diperlukan di kolom yang tersedia.
    • Upload dokumen-dokumen yang diminta atau yang menjadi persyaratan pembuatan Kartu Tanda Penduduk.
    • Setelah itu, tunggu verifikasi berkas permohonan dalam beberapa saat hingga kamu memperoleh notifikasi status layanan.
    • Jika sudah mendapatkan notifikasi, kamu akan diminta untuk menyerahkan KTP lama (untuk yang mengganti KTP). Nantinya, kamu akan menerima KTP baru di Kantor Kelurahan setempat dengan syarat membawa bukti pendaftaran.

    Syarat Membuat KTP Digital dan Prosedurnya

    Saat ini pemerintah sedang gencarnya membuat penduduk Indonesia agar memiliki IKD atau KTP Digital.  Jenis KTP ini berbeda dengan e-KTP biasa. Berikut adalah perbedaannya:

    • e-KTP biasa memiliki bentuk fisik sebuah kartu. Sedangkan KTP Digital berbentuk foto e-KTP dan QR Code.
    • e-KTP biasa perlu dicetak, agar bisa diperlihatkan untuk keperluan tertentu. Sedangkan KTP Digital cukup pakai smartphone saja untuk memperlihatkannya.
    • e-KTP biasa biasanya disimpan di dompet. Sementara KTP Digital disimpan di smartphone.
    • e-KTP biasa tidak perlu koneksi internet. Sedangkan KTP Digital memerlukan koneksi internet yang memadai untuk mengaksesnya.
    • e-KTP biasa masih membutuhkan fotokopi jika diperlukan. Tetapi KTP Digital memungkinkan fotokopi tidak lagi dibutuhkan dalam kedepannya.

    Adapun persyaratan yang dibutuhkan dan prosedur pembuatan KTP digital adalah sebagai berikut:

    1. Syarat Membuat KTP Digital

    Syarat membuat Kartu Tanda Penduduk Digital ini harus membutuhkan koneksi internet dan juga smartphone berbasis Android. Sebab, nantinya kamu akan mendaftar di suatu aplikasi buatan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hanya saja, aplikasi tersebut belum tersedia untuk pengguna ponsel iPhone.

    Persyaratan lainnya, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel yang masih bisa digunakan atau aktif.

    2. Prosedur Membuat KTP Digital

    Berikut adalah prosedur pembuatan KTP Digital, antara lain:

    • Download aplikasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD).
    • Setelah berhasil didownload, buka aplikasi IKD tersebut dan klik daftar
    • Kemudian, isi dan lengkapi beberapa data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, hingga nomor telepon yang masih aktif.
    • Jika sudah, klik verifikasi data.
    • Setelah itu, pilih menu ambil foto dan lakukan selfie dengan posisi yang baik, tanpa menggunakan kacamata dan masker.
    • Tahapan pendaftaran pun selesai dilakukan. Kemudian, kamu sebagai pemohon harus mendatangi petugas operator di kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat, untuk melakukan scanning atau pemindaian QR code.
    • Jadi, setelah kamu sampai di Dukcapil, scan QR code tersebut.
    • Kemudian, kamu akan mendapatkan email masuk yang digunakan untuk mendaftar. Setelah itu, masukkan PIN berisi 6 digit angka dan klik tombol aktivasi.
    • Nantinya, kamu akan diberi kode aktivasi. Ketik kode aktivasi dan kode captcha.
    • Klik Aktifkan.
    • Setelah itu, buka aplikasi IKD yang ada di smartphone kamu. Klik cek status dan pilih menu Masuk. Lalu, masukan PIN yang telah kamu daftarkan.
    • Aktivasi selesai.
    • KTP Digital yang sudah kamu miliki tersebut tidak usah dicetak dan sudah tersimpan dalam aplikasi.

    Jangan Lupa Siapkan Syarat Membuat KTP yang Benar!

    Demikianlah persyaratan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baik secara offline dan online. Dilihat dari persyaratannya, pembuatan KTP offline dan online tidak terlalu berbeda. Sedangkan dalam prosedurnya, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan, dimana membuat KTP online dinilai lebih mudah.

  • Simak Syarat Membuat NPWP Online Maupun Offline, Terbaru 2023!

    Simak Syarat Membuat NPWP Online Maupun Offline, Terbaru 2023!

    NPWP merupakan identitas penting yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang memiliki kewajiban membayar pajak. Artikel ini akan membahas syarat membuat NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak serta langkah-langkahnya baik secara online maupun offline.

    Jadi, jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita mulai pembahasannya!

    Apa itu NPWP?

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah kode identitas yang diberikan kepada individu atau badan usaha oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bukti pendaftaran sebagai wajib pajak. NPWP berfungsi sebagai alat identifikasi dan pelaporan keuangan kepada pihak pajak. 

    Setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan atau kegiatan ekonomi tertentu diwajibkan untuk memiliki NPWP.

    Mengapa Harus Memiliki NPWP?

    Berikut adalah beberapa alasan mengapa penting untuk memiliki NPWP:

    1. Kewajiban Hukum

    Undang-Undang Perpajakan mengatur bahwa setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan atau kegiatan ekonomi tertentu wajib memiliki NPWP. 

    2. Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan 

    NPWP diperlukan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, seperti menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) dan melaporkan penghasilan Anda kepada pihak pajak.

    3. Keperluan Administrasi

    Selain itu, NPWP juga digunakan sebagai syarat untuk berbagai keperluan administrasi, seperti membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, mengikuti lelang, serta bertransaksi dengan pemerintah dan instansi lainnya. 

    4. Akses Pelayanan Publik

    Dalam beberapa kasus, NPWP juga menjadi persyaratan untuk mendapatkan akses ke pelayanan publik tertentu, seperti pendaftaran tanah, mendapatkan izin usaha, atau mengikuti tender proyek pemerintah. 

    Syarat Membuat NPWP

    Untuk mendapatkan NPWP di Indonesia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat membuat NPWP:

    1. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

    Dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    2. Untuk Warga Negara Asing (WNA)

    Dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Fotokopi paspor
    • Fotokopi izin tinggal terbatas (KITAS) atau izin tinggal tetap (KITAP)

    3. Untuk Pengusaha atau Badan Usaha

    Dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan atau badan usaha
    • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    • Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

    4. Untuk Karyawan atau Pegawai

    Dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Fotokopi Surat Keputusan (SK) atau Surat Perjanjian Kerja (SPK)

    5. Wajib Pajak (WP) Individu yang Mengoperasikan Usaha atau Pekerjaan Bebas di 1 (satu) atau Lebih Lokasi Usaha yang Berbeda dari Tempat Tinggal

    Dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Salinan fotokopi paspor, KITAS, atau KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA).
    • Salinan fotokopi izin usaha yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang atau surat keterangan tempat usaha atau pekerjaan bebas yang diberikan oleh Pejabat Pemerintah Daerah setara dengan Lurah atau Kepala Desa, atau salinan tagihan listrik atau bukti pembayaran listrik.
    • Surat pernyataan yang ditempel materai yang menyatakan bahwa WP benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

    6. Wajib Pajak (WP) Individu Wanita Menikah yang Ingin Memisahkan Hak dan Kewajiban Perpajakannya

    Dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
    • Salinan fotokopi paspor dan KITAS/KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA).
    • Salinan fotokopi Kartu NPWP suami.
    • Salinan fotokopi Kartu Keluarga.
    • Salinan fotokopi dokumen perpajakan dari luar negeri jika suami merupakan Warga Negara Asing (WNA).
    • Salinan fotokopi surat perjanjian pemisahan pendapatan dan harta atau surat pernyataan yang menyatakan keinginan untuk memisahkan hak dan kewajiban perpajakan dari hak dan kewajiban perpajakan suami.

    7. Wajib Pajak (WP) Individu yang Belum Memenuhi Persyaratan Subjektif atau Objektif Sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Perpajakan namun Ingin Mendaftar untuk Memperoleh NPWP

    Dokumen yang diperlukan adalah salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Panduan Lengkap Membuat NPWP

    Setelah mengetahui syarat membuat NPWP di atas, Anda perlu mengetahui langkah-langkah pembuatannya. Lanjutkan membaca bagian ini untuk mengetahui caranya!

    1. Panduan Lengkap Langkah Buat Paspor Online

    Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar NPWP secara online:

    1. Buka laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id atau ereg.pajak.go.id/login. Pilih menu sistem e-Registration.
    2. Lakukan pendaftaran akun dengan mengklik “Daftar”. Isi data pendaftaran dengan benar, seperti nama, alamat email, dan password. Lalu, simpan data yang telah diisi.
    3. Selanjutnya, aktivasi akun. Untuk mengaktifkan akun, periksa kotak masuk (inbox) email yang digunakan untuk mendaftar akun. Buka email yang diterima dari Direktorat Jenderal Pajak dan ikuti petunjuk yang ada di dalamnya untuk melakukan aktivasi akun.
    4. Login ke sistem e-Registration setelah berhasil aktivasi akun. Jika tidak dapat login, klik tautan yang terdapat di dalam email aktivasi kedua dari Direktorat Jenderal Pajak.
    5. Setelah itu,  isi semua data dengan benar pada formulir yang disediakan di halaman Registrasi Data WP..
    6. Terdapat 10 langkah yang harus diisi secara online. Ikuti petunjuk dan masukkan data dengan cermat. Lalu akan muncul surat keterangan terdaftar sementara pabila semua data yang diisikan benar.
    7. Kemudian pilih tombol “Daftar” untuk mengirimkan formulir registrasi Wajib Pajak secara elektronik ke KPP.
    8. Cetak dokumen Formulir Registrasi Wajib Pajak dan Surat Keterangan Terdaftar Sementara yang ditampilkan di layar komputer.
    9. Setelah mencetaknya secara fisik, tandatangani dokumen tersebut dan lengkapi dengan semua berkas kelengkapan yang telah disiapkan.
    10. Kirimkan seluruh dokumen yang telah disiapkan dan ditandatangani di atas ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar secara langsung atau dapat melalui Pos Tercatat. Dokumen-dokumen harus sampai di KPP paling lambat 14 hari setelah formulir terkirim secara elektronik.
    11. Jika tidak ingin repot mengirimkan berkas secara langsung atau melalui pos, kamu dapat memindai (scan) dokumen dan mengunggahnya dalam bentuk file digital melalui aplikasi e-Registration.
    12. Cek status dan tunggu kartu NPWP dikirim. Kamu dapat memeriksa status pendaftaran NPWP melalui email atau halaman riwayat pendaftaran dalam aplikasi e-Registration.
    13. Jika status pendaftaran ditolak, perbaiki data yang tidak lengkap.
    14. Jika status pendaftaran disetujui, kartu NPWP elektronik akan dikirimkan ke alamat yang kamu berikan melalui Pos Tercatat.

    2. Langkah Membuat NPWP Offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

    Selain melalui pendaftaran online, Anda juga dapat membuat NPWP secara offline dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat. Jika Anda memilih untuk membuat NPWP secara offline di Kantor Pajak, berikut adalah langkah-langkahnya:

    1. Kunjungi kantor pajak terdekat sesuai dengan domisili Anda.
    2. Ambil formulir pendaftaran NPWP di loket pendaftaran dan isi dengan data diri yang lengkap dan benar.
    3. Sertakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
    4. Serahkan formulir dan dokumen kepada petugas di loket pendaftaran.
    5. Tunggu proses verifikasi dan pengolahan data oleh petugas.
    6. Jika pendaftaran Anda berhasil, Anda akan menerima NPWP dalam bentuk fisik.

    3. Langkah Membuat NPWP Offline Melalui Jasa Pos/ Ekspedisi

    Jika lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terlalu jauh dari tempat tinggalmu, ada opsi lain yaitu mendaftar secara offline melalui jasa pos atau ekspedisi. Metode ini cukup praktis dan memungkinkan kamu untuk mengurus pendaftaran NPWP tanpa harus datang langsung ke KPP.

    Berikut adalah langkah-langkahnya:

    1. Kunjungi kantor pos atau jasa ekspedisi terdekat untuk mengurus pendaftaran NPWP secara offline.
    2. Di kantor pos atau jasa ekspedisi tersebut, kamu dapat meminta formulir pendaftaran NPWP. Pastikan formulir yang kamu dapatkan merupakan formulir yang sah dan terbaru.
    3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu mengisi semua bagian yang diminta dengan data yang sesuai.
    4. Lampirkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Syarat Membuat NPWP telah dirinci pada bagian sebelumnya. 
    5. Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen persyaratan, kirimkan paket tersebut melalui jasa pos atau ekspedisi yang kamu pilih. Pastikan untuk menggunakan layanan yang dapat dipantau pengirimannya atau menggunakan pos tercatat untuk memastikan keamanan dan ketepatan pengiriman.
    6. Setelah mengirimkan formulir dan dokumen, tunggulah konfirmasi dari pihak KPP terkait pendaftaran NPWP. Jika pendaftaran disetujui, kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat yang kamu berikan melalui jasa pos atau ekspedisi yang telah kamu gunakan.

    Sudah Tahu Syarat Membuat NPWP dan Langkahnya? 

    Membuat NPWP merupakan langkah penting dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan melengkapi keperluan administrasi. Dalam artikel ini, kita telah membahas syarat membuat NPWP beserta langkah-langkahnya baik secara online maupun offline di Kantor Pajak. 

    Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah disebutkan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar untuk mendapatkan NPWP yang sah. Jangan ragu untuk menghubungi Kantor Pajak terdekat atau mengakses website resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk informasi lebih lanjut.

  • Syarat Nikah di KUA, Tata Cara, dan Hal yang Perlu Disiapkan

    Syarat Nikah di KUA, Tata Cara, dan Hal yang Perlu Disiapkan

    Menikah merupakan suatu hal yang pasti diinginkan menjadi akhir cerita bahagia setiap pasangan. Selain itu, dengan menikah maka Anda telah menyempurnakan separuh agama kita. Namun, untuk menuju pernikahan, ada banyak dokumen yang perlu disiapkan. Oleh karena itu, mari simak apa saja syarat nikah di KUA berikut ini! 

    Apa Itu KUA?

    KUA merupakan singkatan dari Kantor Urusan Agama. Kantor Urusan Agama sendiri adalah sebuah lembaga yang memiliki tugas untuk melaksanakan sebagian wewenang Kementerian Agama pada skala yang lebih kecil. Meliputi kabupaten dan kota madya dalam urusan agama Islam tingkat kecamatan.

    Adapun beberapa fungsi dari KUA pada tingkat kecamatan dan kota adalah sebagai berikut: 

    • Menyelenggarakan statistik dan dokumentasi.
    • Menyelenggarakan seluruh tugas surat menyurat serta kearsipan serta rumah tangga pada skala Kantor Urusan Agama kecamatan. 
    • Pelaksana pencatatan pernikahan dan juga rujuk nikah 
    • Pembinaan masjid, pelaksanaan zakat, dan baitul maal. 

    Dari beberapa fungsi KUA di atas, yang bisa Anda soroti adalah pelaksanaan fungsi nikah. Melalui KUA, maka pernikahan seseorang dapat tercatat sah secara agama maupun hukum yang berlaku.

    Dokumen Persyaratan Menikah di KUA

    Setelah mengetahui apa itu KUA dengan baik, pasti Anda penasaran dengan apa saja syarat nikah di KUA. Karena itu, jika Anda ingin mengurus pernikahan, Anda dapat pergi ke kantor urusan agama kecamatan dengan membawa beberapa dokumen seperti berikut ini: 

    • N1: Dokumen keterangan untuk nikah. Surat ini bisa Anda urus sebelumnya di KUA. 
    • N2: Surat keterangan asal atau domisili 
    • N3: Surat persetujuan mempelai. Surat ini juga bisa Anda dapatkan di KUA setempat.
    • N4: Surat keterangan orang tua atau wali. Namun, jika tidak ada bisa digantikan dengan surat izin dari pengadilan setempat.
    • N7: Surat pemberitahuan kehendak nikah. Surat ini bisa diurus sendiri oleh pengantin. Namun, juga bisa diwakilkan kepada wali apabila pengantin berhalangan hadir.
    • Melakukan pembayaran administrasi pencatatan nikah sebesar Rp30.000,00.
    • Pas foto dengan latar belakang biru ukuran 3 x 2 cm sebanyak 3 lembar.
    • Apabila terdapat pasangan calon suami yang belum berusia 19 tahun atau calon istri yang belum genap 16 tahun. Maka, wajib untuk melampirkan surat dispensasi yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat.
    • Akta cerai atau buku pendaftaran talak bagi pengantin yang sudah pernah menikah sebelumnya dan perceraiannya terjadi sebelum terbitnya undang-undang nomor 7 tahun 1986.
    • Apabila bercerai karena meninggal dunia, maka wajib melampirkan surat keterangan kematian yang telah ditandatangani oleh kelurahan setempat. 

    Dokumen Syarat Nikah di KUA untuk Masing-Masing Mempelai

    Dokumen-dokumen di atas merupakan persyaratan yang digunakan untuk mendaftarkan pernikahan ke KUA secara umum. Selain berbagai persyaratan yang tertera di atas, terdapat juga persyaratan yang ada untuk masing-masing calon mempelai pria dan wanita. Berikut adalah beberapa diantaranya:

    1. Dokumen Menikah di KUA untuk Suami

    Berikut ini beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan oleh calon suami dalam melakukan pengurusan nikah di KUA:

    • Surat keterangan RT atau RW setempat yang selanjutnya Anda bawa ke kantor kelurahan untuk mendapatkan blangko pernikahan N1, N2, N3 dan N4. 
    • Terlebih dahulu datang ke KUA terdekat untuk mendapatkan surat rekomendasi nikah. Hal tersebut berlaku apabila calon suami dan calon istri berada pada dua wilayah yang berbeda.
    • Apabila calon suami dan calon istri berada pada satu wilayah kecamatan yang sama, maka pemberkasan tersebut bisa dilakukan atau diserahkan pada calon istri.
    • Membawa salinan kartu tanda penduduk, akta kelahiran, serta kartu keluarga
    • Mengirimkan pas foto 3 x 4 sebanyak dua lembar apabila calon istri berasal dari luar daerah. Atau, pas foto 2 x 3 sebanyak lima lembar jika calon istri berada pada satu daerah.

    2. Dokumen Menikah di KUA untuk Istri

    Sedangkan berikut ini adalah beberapa dokumen syarat nikah di KUA tambahan untuk calon istri yang wajib dipenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku: 

    • Surat keterangan RT atau RW setempat yang selanjutnya Anda bawa ke kantor kelurahan untuk mendapatkan blangko pernikahan N1, N2, N3 dan N4.
    • Dapat datang ke KUA setempat untuk melakukan keperluan pengurusan administrasi dan pemeriksaan administrasi bersama dengan calon suami atau wali yang sah.
    • Bersama dengan calon suami akan mendapatkan nasehat perkawinan BP4 pada KUA setempat tersebut. 
    • Membawa salinan kartu tanda penduduk, akta kelahiran, dan juga kartu keluarga.
    • Mengirimkan bukti imunisasi TT1 dan TT2. Bukti imunisasi TT1 dan TT2 yang disertai dengan kartu imunisasi dari puskesmas setempat.
    • Melampirkan surat izin dari atasan khusus bagi anggota TNI atau POLRI.
    • Surat keterangan kematian Ayah sebagai wali nikah, apabila Ayah calon pengantin wanita sudah meninggal.
    • Surat keterangan wali nikah apabila wali nikah tidak berasal dari kelurahan setempat.
    • Surat keterangan dispensasi dari camat apabila kurang dari sepuluh hari.
    • Surat izin orang tua pengantin apabila usia calon pengantin wanita kurang dari 21 tahun.

    Tata Cara Menikah di KUA

    Setelah mengetahui beberapa dokumen syarat nikah di KUA baik dari calon suami maupun calon istri. Nah, berikut ini adalah beberapa tata cara menikah di KUA yang dapat Anda ikuti dan jadikan sebagai acuan dalam mengurus pernikahan:

    • Pertama-tama, Anda dapat datang ke RT dan RW setempat untuk meminta dan mengurus surat pengantar untuk ke kelurahan atau desa.
    • Setelah mendapatkan surat pengantar ke kelurahan, Anda dapat mendatangi kantor kelurahan. Tujuannya untuk melakukan pengurusan surat pengantar nikah yang akan disampaikan ke Kantor Urusan Agama.
    • Apabila pernikahan terlalu mepet, yaitu kurang dari 10 hari sejak waktu pendaftaran berlangsung. Maka, Anda harus melampirkan surat dispensasi yang dibuat oleh kantor urusan agama kecamatan.
    • Membayar biaya akad nikah apabila lokasi pernikahan dilaksanakan di luar KUA, misalnya di gedung atau rumah mempelai.
    • Terlebih dahulu mendatangi Kantor Urusan Agama setempat untuk melakukan pengecekan dokumen. Serta menyerahkan berbagai dokumen yang mana sudah tertera di atas, baik calon istri maupun calon suami. 
    • Melakukan booking tanggal dan waktu pelaksanaan akad nikah dengan penghulu yang bersangkutan 
    • Melaksanakan akad nikah sesuai dengan tanggal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
    • Melakukan pengecekan keaslian buku nikah, serta penyerahan buku nikah oleh KUA.
    • Melunasi biaya pernikahan apabila pernikahan yang Anda laksanakan berada di luar jam kerja KUA.

    Biaya Nikah di KUA

    Mungkin sebagian dari Anda penasaran dan mengkhawatirkan biaya pernikahan di KUA. Melakukan pernikahan di KUA menang tidak gratis secara keseluruhan. Jadi, selain syarat nikah di KUA, terdapat beberapa biaya yang perlu Anda pikirkan. 

    Namun, tetap saja biaya yang dikeluarkan tidak terlalu banyak dan relatif terjangkau. Berikut adalah rincian biayanya:

    • Biaya pernikahan, apabila pernikahan dilakukan dalam lingkungan KUA adalah gratis.
    • JIka pernikahan dilakukan di luar kantor KUA dan atau di luar jam kerja KUA yang ditentukan. Maka, pernikahan tidak gratis dan terdapat pelunasan biaya sebesar Rp600.000,00
    • Biaya administrasi awal pada pemberkasan adalah Rp30.000,00

    Adapun biaya pernikahan yang tertera pada ulasan di atas merupakan biaya yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia. Tepatnya pada  nomor 84 tahun 2014 tentang tarif atau jenis penerimaan bukan pajak yang telah berlaku pada lingkungan Kementerian Agama setempat.

    Sudah Memahami Apa Saja Syarat Nikah di KUA? 

    Sekian ulasan mengenai beberapa syarat nikah di KUA sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mengurus pernikahan di KUA merupakan hal yang akan dilakukan banyak orang. Oleh karena itu, semoga ulasan di atas dapat membantu Anda untuk melaksanakan pernikahan di KUA, ya!

  • Syarat Donor Darah, Manfaat, dan Hambatannya

    Syarat Donor Darah, Manfaat, dan Hambatannya

    Perlu diketahui bahwa donor darah memberikan banyak manfaat untuk tubuh, sehingga orang-orang dapat tertarik mendonorkan darahnya. Lalu harus dipahami juga bahwa tidak bisa mendonorkan darah begitu saja, namun harus memenuhi syarat yang ada. Agar lebih jelasnya, berikut ini syarat donor darah yang wajib dipenuhi.

    Syarat Donor Darah

    Adapun beberapa syarat donor darah yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.

    • Memiliki rentang usia 17-60 tahun. Khusus usia 17 tahun bisa mengikuti donor darah jika mendapat izin orang tua atau memenuhi syarat tertentu.
    • Kondisi harus sehat secara jasmani dan rohani.
    • Harus memiliki berat badan minimal 45 kg.
    • Tekanan darah 70-100 untuk diastolik dan 100-160 untuk sistolik.
    • Suhu tubuh harus normal, berkisar 36,6-37,5° C. 
    • Ketika pemeriksaan, denyut nadi minimal harus mencapai 50-100 kali per menit.
    • Memiliki kadar hemoglobin 12,5 gr/dl untuk laki-laki dan 12 gr/dl untuk perempuan. 

    Manfaat Donor Darah

    Dari donor darah yang dilakukan secara rutin tentunya akan memberikan manfaat bagi tubuh. Apa saja manfaatnya? Simak penjelasan berikut ini. 

    1. Menurunkan Risiko Kanker

    Untuk manfaat yang pertama adalah bisa menurunkan risiko kanker. Nantinya donor darah yang dilakukan tersebut bisa mengurangi zat besi dalam tubuh. Kelebihan zat besi dalam tubuh ini akan memberikan dampak kerusakan radikal bebas yang berisiko memicu munculnya kanker dan penuaan dini.

    2. Menjaga Kesehatan Jantung

    Berikutnya adalah dapat menjaga kesehatan jantung. Nantinya melakukan donor darah secara rutin bisa menyehatkan jantung dengan menurunkan kadar kolesterol yang tidak baik bagi tubuh. Perlu diwaspadai juga, kolesterol ini menumpuk karena kurangnya olahraga dan sering mengonsumsi makanan berlemak. 

    Selain itu, mendonorkan darah bisa mengurangi kekentalan darah. Dari kondisi darah yang kental tersebut beresiko membuat aliran darah ke jantung tidak lancar sehingga bisa terkena stroke. Maka dari itu donor darah yang dilakukan bisa mencegah terbentuknya darah kental dan membuat aliran darah lebih lancar ke jantung.

    3. Memacu Produksi Darah

    Manfaat lainnya yang bisa didapatkan dari donor darah secara rutin ini adalah memacu produksi darah. Mungkin orang-orang banyak yang berpikir bahwa mendonorkan darah akan membuat darah dalam tubuh habis. Namun anggapan tersebut tidaklah benar. 

    Nantinya darah yang telah didonorkan memang akan mengurangi jumlah sel darah dalam tubuh. Tetapi nantinya tubuh akan memproduksi sel darah baru dan menggantikan yang hilang. Dengan begitu tubuh akan tetap sehat dan tidak perlu khawatir jika darah akan habis ketika rutin didonorkan. 

    4. Mengurangi Stres

    Manfaat selanjutnya dari donor darah adalah bisa mengurangi stres berlebih. Tidak sedikit orang-orang usia remaja hingga dewasa mengalami stres yang berlebih, sehingga sering mengalami sakit kepala dan hidup kurang produktif. Maka dari itu salah satu cara agar tidak stres yaitu dengan donor darah. 

    Nantinya melakukan donor darah secara rutin akan memberikan perasaan puas dan senang karena bisa membantu orang lain dengan darahnya. Dengan begitu donor darah tidak hanya baik bagi kesehatan tubuh, tapi juga menjaga kesehatan mental dan menghilangkan emosi negatif.

    5. Menurunkan Berat Badan

    Adapun manfaat lainnya dari donor darah adalah bisa menurunkan berat badan. Donor darah ini cocok dilakukan bagi yang menjalankan program diet. Meskipun bisa menurunkan berat badan, namun donor darah ini jangan dilakukan setiap hari, cukup 1 atau 2 bulan sekali saja. 

    Lalu kenapa donor darah bisa menurunkan berat badan? Karena sekali donor darah akan mengurangi kalori sekitar 650 kalori lemak tubuh. Kemudian hal tersebut bisa terjadi juga karena ada pergantian dan pengisian sel-sel darah baru. Sehingga donor darah ini akan tepat untuk mencegah obesitas dan penyakit lainnya. 

    6. Cek Kesehatan Gratis

    Untuk manfaat terakhir adalah bisa cek kesehatan gratis. Nantinya sebelum donor darah akan dilakukan cek kesehatan seperti cek tekanan darah, kolesterol, kadar hemoglobin, dan lainnya. 

    Lalu setelah donor biasanya darah akan dicek apakah terbebas dari penyakit atau tidak. Jika terdapat infeksi dalam darah akan diinformasikan kepada pendonor. 

    Hambatan Menjadi Pendonor Darah

    Seperti yang diketahui bahwa ketika ingin donor darah harus memenuhi syarat-syarat di atas. Selain harus memenuhi syarat donor darah, calon pendonor juga tidak boleh masuk dalam kriteria ini. 

    1. Memiliki Hipertensi

    Untuk kriteria yang tidak diperbolehkan donor darah pertama adalah bagi orang-orang pengidap hipertensi. Hipertensi sendiri merupakan kondisi dimana tekanan darah di dalam arteri terlampau tinggi. Sehingga kondisi seperti ini sangat tidak diperbolehkan untuk mengikuti donor darah.

    Lalu jika memang sudah minum obat hipertensi dari resep dokter, tidak bisa langsung donor darah. Biasanya setelah meminum obat seperti itu harus menunggu paling tidak 20-an hari agar kondisi tekanan darah stabil. 

    2. Pengidap Hepatitis B dan C

    Selanjutnya adalah orang yang mengidap hepatitis B dan C. Untuk hepatitis B, merupakan penyakit peradangan organ hati yang disebabkan virus hepatitis B.Kemudian untuk hepatitis C yaitu penyakit liver, disebabkan darah yang terinfeksi virus hepatitis C dan masuk ke pembuluh darah orang lain. 

    Dari kedua penyakit tersebut memiliki cara penularan yang sama yaitu melalui darah. Sehingga sangat berbahaya ketika mendonorkan darahnya. Meskipun nanti sudah meminum obat dan dinyatakan sembuh, tetapi tetap tidak diperbolehkan. Nantinya dikhawatirkan masih bisa menularkan virus tersebut. 

    3. Berat Badan Kurang dari 45 Kg

    Salah satu syarat donor darah adalah harus memiliki berat badan di atas 45 kg. Jadi, kriteria orang yang tidak diperbolehkan mengikuti donor darah adalah memiliki berat badan kurang dari 45 kg. Lalu pemberian larangan untuk orang memiliki berat badan yang kurang memenuhi tersebut ternyata memiliki alasan. 

    Untuk alasannya, karena orang yang berat badannya kurang dari 45 kg memiliki jumlah darah terlalu sedikit. Kemudian besar kemungkinkan membuat pendonor tersebut akan mengalami anemia karena tidak bisa mengimbangi jumlah dengan darah yang diambil. Maka dari itu, bisa  membahayakan tubuh pendonor pasca donor darah.

    4. Ibu Hamil

    Kriteria orang yang dilarang mendonorkan darah adalah ibu hamil. Kondisi ketika hamil tentunya harus dalam keadaan baik. Maka dari itu saat ibu hamil mendonorkan darah, bisa mempengaruhi kondisi janin. Kondisi janin yang kurang baik nantinya bisa disebabkan karena kurangnya sirkulasi darah dalam tubuh ibu. 

    Selain itu ibu hamil memiliki potensi terkena anemia atau kekurangan darah. Sehingga mendonorkan darah bisa memperbesar potensi tersebut dan membahayakan nyawanya. Jika nantinya ingin mendonorkan darah pasca melahirkan, harus menunggu minimal 6 bulan agar zat besi dalam tubuh tercukupi.

    5. Kondisi Lainnya

    Adapun kondisi lainnya yang membuat orang tidak boleh mendonorkan darahnya, yaitu :

    • Memiliki penyakit menular seksual seperti HIV, AIDS, dan lainnya.
    • Bekerja dalam lingkungan berisiko terkena penyakit menular.
    • Memiliki penyakit kanker.
    • Memiliki penyakit paru-paru yang parah.
    • Sering mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

    Sudah Tahu Apa Saja Syarat Donor Darah?

    Itulah beberapa penjelasan mengenai syarat donor darah. Kemudian tidak hanya itu, ternyata ada beberapa kriteria orang tidak diperbolehkan donor darah. Lalu kegiatan donor darah ini juga memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh dan mental.

  • Inilah Syarat Balik Nama Motor & Prosedur yang Wajib Anda Pelajari

    Inilah Syarat Balik Nama Motor & Prosedur yang Wajib Anda Pelajari

    Jika Anda membeli kendaraan dalam kondisi second hand, maka prosesi balik nama harus Anda lakukan untuk menyatakan kepemilikan dan mempermudah prosesi pajak. Namun, tahukah Anda apa saja syarat balik nama motor? Lalu, bagaimana prosedur yang harus Anda jalankan? Yuk, simak penjelasan rincinya dalam artikel berikut ini!

    Apa itu Prosesi Balik Nama Motor?

    Pada dasarnya, kata balik nama motor atau mutasi merujuk pada proses pemindahan kepemilikan kendaraan dari pemilik sebelumnya ke pemilik sekarang. Prosesi ini melibatkan pemindahan kepemilikan atas STNK dan BPKB dari motor yang Anda urus.

    Tujuannya adalah untuk mempermudah administrasi perpanjangan pajak kendaraan dan ganti plat. Selain itu, balik nama juga memindahkan hak kepemilikan dan hak lain seperti asuransi dari motor tersebut. 

    Apa Saja Syarat Balik Nama Motor?

    Ada beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mengurus mutasi motor. Berikut uraiannya:

    • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dari kendaraan yang akan Anda urus perpindahan kepemilikannya.
    • Bukti pendaftaran BPKB ataupun BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dari kendaraan harus diserahkan oleh pemilik lama kepada pemilik baru. BPKB ini akan diperbarui dengan nama pemilik baru setelah proses balik nama selesai.
    • Fotokopi identitas diri seperti KTP, SIM, KK, Paspor dari pemilik lama dan pemilik baru untuk verifikasi identitas.
    • Surat Kuasa (jika diperlukan). Khusus jika pemilik baru menggunakan jasa pihak ketiga atau kuasa hukum, maka surat kuasa kedua belah pihak harus disertakan.
    • Jika STNK atau BPKB kendaraan hilang, maka surat keterangan laporan kehilangan dari kepolisian dari pemilik lama harus disertakan.
    • Pemilik lama harus menyediakan bukti pembayaran PKB terakhir sebagai bukti bahwa pajak kendaraan telah dibayar.
    • Nota bukti pembayaran lunas pengurusan BEA balik nama motor.
    • Bukti pemeriksaan cek fisik (nomor rangka mesin) apakah sama dengan surat yang disertakan.
    • Kuitansi atau surat jual beli dari motor yang bersangkutan.

    Prosedur Balik Nama Motor

    Selain menyiapkan syarat balik nama motor tersebut, Anda juga akan melalui beberapa tahapan pengurusan mutasi motor, mulai dari:

    1. Persiapan Dokumen Persyaratan

    Langkah pertama yang sudah pasti Anda lalui adalah mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Adapun jika sudah siap Anda bisa langsung menuju kantor samsat daerah Anda (sesuai dengan domisili pemilik baru).

    2. Cek Fisik

    Walaupun memungkinkan untuk melakukan tahapan cek fisik di kantor samsat, namun ada baiknya Anda melakukan pengecekan sebelum berangkat agar proses lebih cepat. Dokumen cek fisik dan persyaratan harus Anda satukan dalam satu map, biasanya warna merah.

    Jika Anda melakukan tahapan cek fisik di kantor samsat, maka panda akan mendapatkan surat hasil pengecekan. Baru dari sinilah Anda akan mengambil nomor antrian untuk pengurusan administratif. 

    3. Persiapan Administrasi

    Langkah selanjutnya setelah syarat balik nama motor terpenuhi, cek kembali dan pastikan semua dokumen yang diperlukan telah siap dan lengkap. Setelah itu, Anda tinggal menunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil sambil mengisi formulir keperluan yang tersedia.

    Formulir pendaftaran sendiri bisa Anda dapatkan di loket antrian. Pastikan pengisian formulir sudah benar dan ada baiknya menggunakan tulisan yang jelas serta mudah dibaca. Jika kedapatan ternyata ada pajak yang belum terbayarkan, maka Anda harus melakukan pembayaran cabut berkas untuk melunasinya terlebih dahulu.

    4. Proses Pemeriksaan Administrasi:

    Setelah nomor antrian dipanggil, serahkan dokumen yang yang Anda siapkan beserta formulir keperluan kepada petugas yang bertanggung jawab. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi informasi yang Anda berikan. 

    Khususnya pada keabsahan kepemilikan dari nama pemilik nama, serta catatan kepolisian (database ranmor) dari motor tersebut. Tunggu beberapa saat hingga proses verifikasi telah berhasil. Pada bagian mutasi, Anda juga akan diminta mengisi sebuah formulir yang harus Anda isi dengan teliti.

    Biasanya, proses pemeriksaan berlangsung selama 5-7 hari. Sehingga Anda harus melakukan pembayaran pendaftaran mutasi terlebih dahulu sebesar Rp75.000,00 hingga Rp250.000,00

    5. Pembayaran Biaya Administrasi

    Setelah dokumen terverifikasi, petugas akan memberikan informasi tentang biaya balik nama motor yang akan Anda tanggung. Bayar biaya yang ditentukan melalui kasir atau sistem pembayaran yang tersedia. 

    Pergi ke bagian loket untuk menyerahkan BPKB asli dan STNK untuk pemeriksaan dan pemberian cap. Biasanya makan waktu 1 hingga 2 hari pada proses ini, hingga nantinya bisa Anda ambil kembali dengan kuitansi yang Anda terima sebelumnya.

    6. Penyerahan Dokumen

    Setelah pembayaran selesai, petugas akan memproses administrasi balik nama motor. Kemudian STNK dan BPKB yang baru akan petugas cetak dengan nama Anda sebagai pemilik baru. Pastikan tidak ada kesalahan ketik sebelum meninggalkan lokasi.

    Selain itu, petugas juga akan memberikan bukti pengurusan balik nama, seperti tanda terima atau surat keterangan atau bukti pelunasan. Setelah seluruh proses selesai, Anda  bisa bawa pulang STNK dan BPKB yang baru dengan nama Anda sebagai pemiliknya.

    Pada tahapan ini, ada baiknya Anda melakukan fotokopi dan meminta legalisir di loket. Walaupun makan waktu 1 hingga 2 hari, namun untuk biaya legalisir gratis. Tujuannya untuk mempermudah jika surat hilang atau dibutuhkan untuk kebutuhan lainnya.

    Perhitungan Biaya Balik Nama Motor

    Setelah mengetahui apa saja syarat balik nama motor serta prosedur pengurusannya, kini Anda bisa mempelajari cara menghitung biaya balik motor. Tentunya Anda perlu mengikuti beberapa tahapan ini:

    1. Hitung Biaya Pajak

    Untuk pajak yang harus Anda bayarkan pada balik nama motor biasanya mencakup biaya pajak jual beli dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Untuk biaya pajak jual beli sebesar 10% dari harga jual untuk jual beli dari tangan pertama dan 1% untuk tangan kedua, atau seterusnya.

    Sedangkan untuk PKB Anda perlu membayarnya sebesar 2% untuk penjualan pertama, dan terus naik 0,5% hingga 10% pada pemilik ke-17. Anda hanya perlu menambahkan kedua pajak untuk menghitung total biaya pajak.

    2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

    Untuk biaya SWDKLLJ, penerapannya sesuai regulasi melalui besaran CC dari motor tersebut. Dalam regulasi saat ini ada beberapa biaya, yaitu pada CC 50 hingga 250 SWDKLLJ sebesar Rp35.000,00. Sedangkan untuk di atasnya biayanya sebesar Rp83.000,00 saja.

    3. Menghitung Biaya Tambahan

    Adapun biaya tambahan yang ditetapkan adalah biaya administrasi, seperti:

    • Biaya penerbitan STNK: Rp100.000,00
    • Biaya Pengesahan STNK: Rp50.000,00
    • Biaya administrasi: Rp35.000,00
    • Biaya Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Plat Motor): Rp60,000,00
    • Biaya penerbitan BPKB: Rp225.000,00
    • Pengurusan luar daerah (tidak sesuai domisili pemilik baru): Rp150.000,00
    • Tip petugas: Optional secara sukarela

    Anda hanya perlu menjumlahkan seluruh biaya tersebut dan mendapatkan besaran biaya yang kira-kira harus Anda bayar.

    Sudah Tahu Syarat Balik Nama Motor dan Prosedurnya?

    Nah, itulah keterangan lengkap terkait syarat, prosedur, hingga perhitungan biaya yang akan Anda tanggung saat melakukan prosesi balik nama atau mutasi motor. Karena cukup rumit, beberapa orang biasanya juga rela keluar dana lebih untuk menyewa kuasa hukum untuk mengurus hal tersebut. Semoga membantu!

  • Apa itu Brosur? Pengertian, Fungsi, serta Cara Membuatnya

    Apa itu Brosur? Pengertian, Fungsi, serta Cara Membuatnya

    Pernahkah Anda mendapatkan lembaran kertas yang berisi promosi dari sebuah produk? Hal tersebut bisa dikategorikan sebagai brosur. Lembaran ini adalah media cetak atau tertulis yang biasa digunakan untuk menyampaikan informasi tentang produk maupun jasa layanan dari sebuah bisnis.

    Lantas, apa pentingnya membagikan selembaran tersebut di era teknologi seperti saat ini? Bukankah lebih mudah mempromosikan produk atau jasa secara online di media sosial? Temukan apa saja fungsi hingga cara membuat brochure yang menarik dalam artikel berikut!

    Pengertian Brosur

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), brosur merupakan salah satu bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara sistematis seperti cetakan. Cetakan yang bernama brochure dalam bahasa Inggris ini hanya terdiri dari beberapa halaman saja dan bisa dilipat tanpa perlu dijilid.

    Dengan kata lain, brochure merupakan lembaran cetakan kertas yang berisi informasi singkat dan lengkap mengenai sebuah produk, perusahaan, maupun organisasi. Tujuan utama penggunaan lembaran kertas ini adalah sebagai media iklan atau promosi.

    Ciri-Ciri

    Brochure mempunyai beberapa ciri atau karakteristik yang membedakannya dari media iklan lainnya. Ciri-cirinya antara lain sebagai berikut:

    1. Hanya satu kali proses publikasi.
    2. Mempunyai desain yang kreatif dan menarik.
    3. Bersifat informatif dan mampu mempengaruhi calon pelanggan terhadap penawaran yang ada di dalamnya.
    4. Tulisannya umumnya berukuran besar dengan kalimat yang cenderung pendek agar mudah dibaca.
    5. Proses distribusi secara mandiri oleh perusahaan.
    6. Mempunyai warna yang mencolok dan kontras untuk menarik perhatian dan mudah dilihat.
    7. Penempatannya di berbagai lokasi yang strategis dan terjangkau.
    8. Umumnya berukuran 90/100 x 800 cm.

    Jenis-Jenis Brosur

    Perlu Anda ketahui jika cetakan kertas berisi iklan ini ternyata mempunyai beberapa jenis. Setiap jenis biasanya mempunyai fungsi yang berbeda. Berikut ini jenis-jenis brochure berdasarkan format dan tata letaknya:

    1. Z-Fold Brochure

    Jenis Z-Fold biasanya memiliki lipatan akordeon. Pembuatan brochure jenis ini dapat dilakukan dengan memisahkan setiap elemen dan membuat setiap panel berdiri sendiri. Anda juga bisa mendesain brochure agar terbuka lebar dengan satu foto utama yang besar dan dramatis.

    2. Tri-Fold Brochure

    Berdasarkan namanya, jenis ini dapat dikenal sebagai brosur lipat tiga. Jenis ini cukup sering Anda jumpai di berbagai tempat, karena umumnya perusahaan lebih banyak menggunakan jenis lembaran lipat tiga. Pembuatan brosur ini juga lebih mudah karena ada banyak ruang yang bisa diisi dengan informasi dan desain lebih menarik.

    3. Bi-Fold Brochure

    Jenis brochure yang populer lainnya adalah bi-fold atau lembaran kertas lipat dua. Tata letak untuk iklan jenis ini biasanya lebih formal daripada jenis lipat tiga. Oleh sebab itu, jenis ini lebih banyak digunakan sebagai katalog dan presentasi produk. Beberapa perusahaan juga menggunakannya saat pameran maupun rapat.

    4. Gate Fold Brochure

    Berbeda dengan ketiga jenis sebelumnya, gate fold brochure termasuk jenis yang sangat jarang digunakan. Ini karena biaya pembuatannya jauh lebih mahal. Pembuatan brochure jenis ini adalah dengan desain lipat ke dalam dan memakai kertas berkualitas terbaik sehingga bisa disimpan lebih lama.

    Fungsi dari Brosur

    Setiap pembuatan media iklan tentu mempunyai tujuannya masing-masing, begitu pun dengan brochure. Berikut ini beberapa fungsi utama dari pembuatan iklan dalam lembaran cetakan kertas:

    1. Media Informasi

    Fungsi utama dari pembuatan brochure adalah untuk memberikan informasi mengenai barang maupun jasa dari sebuah bisnis yang Anda jalankan. Konsumen bisa mendapatkan banyak pengetahuan tentang barang dan jasa melalui lembaran iklan yang Anda bagikan.

    2. Media Promosi

    Pembuatan brosur juga berfungsi untuk mempromosikan sebuah produk atau jasa dari bisnis yang Anda jalankan. Dalam hal ini biasanya memuat berbagai penawaran menarik untuk menarik minat calon konsumen terhadap perusahaan Anda.

    3. Media Identifikasi

    Fungsi lain dari brochure adalah sebagai media untuk menunjukkan karakteristik dari perusahaan. Anda bisa mengetahuinya melalui gaya penyajiannya. Brochure biasanya menampilkan logo perusahaan dan gambar penting lainnya. 

    Pilihan tipografi dan warna biasanya mempunyai makna tersendiri yang menggambarkan karakter perusahaan. Semua brochure dari sebuah perusahaan biasanya mempertahankan kriteria yang sama sehingga membuat perusahaan lebih mudah diidentifikasi oleh semua orang.

    Cara Membuat

    Anda telah mengetahui apa saja jenis brochure dan fungsinya. Selanjutnya, Anda bisa mulai menyusun media promosi tertulis ini dengan memperhatikan cara pembuatannya berikut ini:

    1. Tentukan Tujuan

    Langkah pertama yang harus Anda pertimbangkan sebelum membuat brochure adalah menentukan tujuan pembuatannya. Langkah ini termasuk dalam perencanaan karena Anda harus mengidentifikasi tujuan secara jelas. Tujuan ini tentu menyesuaikan dengan misi perusahaan dalam menawarkan produk atau jasa layanannya.

    2. Tentukan Pembaca

    Setelah merencanakan tujuan, Anda perlu menentukan siapa target pembaca iklan tersebut. Jadikan pembaca sebagai salah satu tujuan utama dalam menyusun brosur karena pembaca adalah calon konsumen dari bisnis Anda.

    3. Buatlah Kesan Pertama yang Baik

    Brochure harus mampu memberikan kesan pertama yang baik. Oleh karena itu, Anda bisa membuat desain sedemikian rupa sesuai dengan target pembaca dan tujuan perusahaan. Pastikan kesan yang baik ini bisa menarik minat calon konsumen terhadap apa yang sedang Anda tawarkan. Jangan sampai menghadirkan persepsi negatif.

    4. Gunakan Kalimat yang Sederhana

    Anda tidak perlu pusing mencari ide untuk membuat brochure yang menarik. Pasalnya, ide sederhana biasanya menjadi solusi yang terbaik. Anda hanya perlu menggunakan pernyataan sederhana berupa ajakan di halaman utama. Dengan demikian, Anda bisa mengarahkan pembaca untuk melakukan tindakan tertentu.

    Misalnya, mengajak pembaca untuk membeli produk, mengunjungi situs website perusahaan, atau menggunakan diskon yang sedang berlangsung. Jadi, pernyataan seperti itu sangat penting untuk mengarahkan calon pelanggan secara jelas.

    5. Fokus terhadap Keterbacaan dan Alur Baca

    Pembuatan brosur juga harus memperhatikan keterbacaan dan alur bacanya. Jangan sampai iklan yang Anda buat justru menyulitkan seseorang untuk membacanya. Misalnya, apabila Anda menggunakan jenis latar belakang yang gelap dengan teks yang kecil.

    Selain itu, dalam menyusun teks informasi juga harus runtut dan memperhatikan alur baca. Seimbangkan antara jumlah teks dan visual di setiap brochure. Jangan membuat pembaca kebingungan dengan menampilkan informasi yang tidak berurutan.

    6. Sesuaikan Tata Letak

    Tata letak yang sesuai dengan tujuan pembuatan sangat penting untuk menarik perhatian pembaca. Anda bisa menggunakan template yang sudah tersedia di beberapa platform editing untuk mempermudah proses desain dan menghemat waktu. Selain itu, tata letak ini juga harus disesuaikan dengan jenis lipatan yang digunakan. 

    7. Tambahkan Foto dan Grafik

    Desain brochure yang menarik tentu tidak hanya berisi teks tetapi juga mencakup aspek visual. Anda harus menambahkan gambar untuk melengkapi teks. Selain itu, penggunaan foto sampul yang unik berpeluang untuk menarik perhatian pembaca. Jangan lupa tambahkan juga logo perusahaan di bagian yang tepat dan terlihat jelas.

    8. Batasi Penggunaan Font

    Brosur yang menarik umumnya tidak perlu menggunakan banyak font berbeda. Anda hanya perlu menentukan font yang akan digunakan pada bagian heading, subheading, dan body copy. Penggunaan font yang konsisten juga akan berpengaruh pada keterbacaan dan daya tarik visual.

    9. Kemudahan Respon

    Tidak kalah penting dari unsur-unsur lainnya, brochure harus mengandung informasi tentang perusahaan seperti nama bisnis, nomor telepon, maupun situs website di bagian yang terlihat. Penempatan identitas yang tepat akan memudahkan pembaca untuk melakukan tindak lanjut terhadap tawaran Anda.

    Tertarik Membuat Brosur Sendiri?

    Sebagai kesimpulan, brochure merupakan media iklan yang sampai saat ini masih efektif untuk digunakan dalam promosi produk maupun jasa. Ini karena tidak semua orang mengakses internet untuk melihat iklan, sehingga iklan dalam bentuk cetakan kertas bisa lebih dekat dalam menjangkau calon konsumen terhadap perusahaan.

  • Syarat Brosur yang Baik dan Benar Serta Penjelasannya

    Syarat Brosur yang Baik dan Benar Serta Penjelasannya

    Brosur merupakan sesuatu alat atau media yang digunakan untuk memberikan suatu informasi pada audiens. Keberadaan brosur banyak diperlukan pada berbagai bidang. Namun, masih banyak yang belum mengetahui bagaimana syarat brosur yang baik dan benar. Karena itu, simak ulasan tentang brosur yang bagus di sini!

    10 Syarat Brosur yang Baik untuk Tingkatkan Ketertarikan

    Tujuan adanya brosur sejatinya untuk memberikan informasi khusus, baik itu edukasi atau entertain. Oleh karena itu, isi dari brosur harus memiliki kriteria tertentu agar informasi yang ada dapat tersampaikan dengan baik seluruhnya. Berikut ini beberapa kriteria brosur yang baik dan benar untuk meningkatkan ketertarikan:

    1. Pengaturan Tata Letak Tulisan yang Rapi

    Pada setiap brosur pasti tertera beberapa tulisan yang menjelaskan suatu produk, acara, atau jasa. Di mana tulisan ini merupakan inti dari brosur tersebut. Oleh karena itu, Anda harus memperhatikan peletakan tulisan agar terlihat rapi dan mudah bagi audiens untuk membacanya. 

    Pastikan tulisan tersebar merata pada semua sisi brosur dan jangan letakkan tulisan pada salah satu sisi saja. Hal tersebut akan membuat audiens cenderung merasa bosan untuk membaca. Apabila ada beberapa kalimat atau point penting, Anda bisa menggunakan sistem highlight. 

    Highlight dilakukan dengan cara mencetak tebal tulisan penting atau membuat latar belakang warna pada tulisan tersebut. Sehingga, tulisan yang Anda harap untuk dibaca audiens akan terlihat lebih mencolok dibandingkan tulisan lainnya. 

    2. Penjelasan Singkat Namun Jelas

    Meskipun tulisan menjadi inti dari sebuah brosur, Anda tidak boleh meletakkan tulisan terlalu banyak pada brosur tersebut. Tulisan yang monoton dan terlalu banyak akan membuat pembaca merasa bosan dan malah tidak membaca brosur yang Anda buat tersebut. 

    Sebaiknya, ambil inti-inti dari setiap tulisan untuk dituangkan dalam brosur. Untuk memudahkan, jika Anda menggunakan data pada brosur, sajikan data dalam bentuk diagram atau angka yang mudah untuk dibaca. Usahakan jangan ada lebih dari 1 paragraf bacaan pada satu sisi brosur. 

    3. Penggunaan Warna Senada

    Selain memperhatikan bacaan dan penulisan, syarat brosur yang baik berhubungan dengan warna yang ada pada brosur. Dalam melakukan desain brosur, pasti Anda menggunakan beberapa komponen warna yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, penting adanya untuk memilih warna yang senada dan bagus. 

    Pemilihan warna yang senada akan membuat brosur yang Anda miliki tampak rapi dan tertata. Sebaliknya, penggunaan warna yang acak akan membuat brosur yang Anda miliki tampak tidak rapi sehingga orang akan malas untuk membacanya. Gunakan warna-warna lembut apabila memungkinkan agar tampak lebih modern.

    4. Menggunakan Judul Menarik

    Dalam sebuah brosur pasti ada satu judul yang akan Anda letakkan pada bagian paling depan atau bagian paling atas. Keberadaan judul ini akan menentukan apakah brosur ini akan dibaca atau tidak. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk membuat sebuah judul yang menarik. 

    Usahakan judul yang Anda buat akan menimbulkan rasa penasaran, sehingga para pembaca akan tertarik untuk membaca lebih banyak isi brosur. Jangan gunakan judul terlalu panjang karena akan membosankan. Buat singkat, namun mewakili isi dari brosur tersebut.

    5. Tambahkan Kontak yang Dapat Dihubungi

    Adanya contact person atau CP merupakan hal yang paling utama ketika Anda membuat sebuah brosur. Ketika pembaca merasa tertarik dengan apa yang Anda tawarkan pada brosur tersebut, para pembaca akan cenderung mencari tahu lebih tentang apa yang ada di brosur Anda. 

    Oleh karena itu, sediakan contact person untuk memfasilitasinya. Gunakan contact person official milik perusahaan apabila brosur Anda adalah brosur bisnis atau gunakan contact person pribadi apabila brosur Anda adalah untuk keperluan seminar pribadi. 

    Jika memungkinkan, tambahkan alternatif kontak seperti sosial media, email, dan lain sebagainya. Dengan begitu, para pembaca akan merasa dimudahkan untuk melakukan komunikasi.

    6. Penggunaan Font yang Dapat Terbaca

    Syarat brosur yang baik dan benar selanjutnya adalah penggunaan font yang mudah terbaca. Dalam sistem penulisan secara digital, ada ratusan hingga ribuan jenis font yang bisa Anda pilih sebagai desain brosur Anda. Namun, Anda harus cermat dalam memilih agar isi brosur dapat terbaca dengan mudah. 

    Khusus untuk judul dan highlight, Anda bisa menggunakan beberapa font yang unik dan nyentrik agar perhatian tertuju pada tulisan tersebut. 

    Namun, untuk isi brosur usahakan menggunakan font standar yang tidak latin bersambung, terlalu tipis, terlalu tebal sehingga sulit untuk dibaca. Gunakan font standar, misalnya Times New Roman atau Comic Sans MS.

    7. Mengenali Target Audiens dengan Baik

    Mengenali target audiens adalah hal mendasar yang perlu Anda lakukan sebagai kriteria brosur yang baik dan benar. Dengan mengenali target audiens, Anda akan lebih terarah dalam pembuatan brosur ini. Coba kenali apakah audiens dalam kalangan orang dewasa, remaja, atau anak anak misalnya. 

    Anda bisa menggunakan bahasa baku dan resmi untuk target audiens dewasa, gunakan bahasa santai dan gaul untuk target audiens remaja, dan bahasa yang ceria untuk target audiens anak-anak. Selain itu, adanya target audiens juga akan membantu Anda untuk menentukan grand design ke depannya.

    8. Desain Tidak Berlebihan 

    Ketika membuat sebuah brosur, selain memperhatikan komposisi warna, Anda pasti juga akan membuat beberapa desain grafis pada brosur tersebut agar tampilan brosur lebih menarik. Namun, perlu diingat bahwa jangan membuat desain yang berlebihan pada sebuah brosur karena akan membuat bosan pembaca.

    Gunakan desain secukupnya dan sewajarnya, karena inti dari sebuah brosur terletak pada tulisan yang dimilikinya. Jadi, desain di sini hanya sebagai fasilitas pendukung dan pemanis. Akan lebih baik jika desain yang Anda buat juga merepresentasikan tulisan di dalam brosur atau bahkan menggantikan tulisan dalam brosur.

    9. Gunakan Ilustrasi

    Adanya gambar ilustrasi pada sebuah brosur juga merupakan syarat brosur yang baik, karena akan memudahkan pembaca dalam memahami isinya. Jadi, akan lebih baik jika Anda menambahkan gambar ilustrasi dari penjelasan yang ingin Anda paparkan dalam brosur tersebut. 

    Gunakan ilustrasi yang sederhana dan tidak berlebihan agar brosur tetap mudah dibaca. Jika Anda kesulitan untuk membuat gambar ilustrasi, Anda bisa mengunduh beberapa gambar pada situs internet dalam bentuk png. Atau membuat brosur menggunakan tool editing online yang menyediakan banyak ilustrasi seperti Canva. 

    10. Cantumkan Keunggulan Produk

    Kriteria brosur yang baik terakhir adalah mencantumkan keunggulan produk atau jasa yang Anda miliki. Pada dasarnya, tujuan adanya brosur adalah menggiring minat pembaca agar tertarik pada sebuah produk tertentu. 

    Oleh karena itu, dengan mencantumkan keunggulan produk atau jasa pada brosur, maka pembaca akan lebih tertarik untuk menggunakan produk tersebut.

    Sudah Memahami Syarat Brosur yang Baik dan Benar? 

    Berikut tadi adalah ulasan mengenai beberapa syarat brosur yang baik dan benar dan dapat menarik minat pembaca. Agar dapat membuat brosur yang baik memang memerlukan ketelitian, kreativitas, dan kesabaran. Nah, semoga dengan mengikuti ulasan di atas dapat Anda bisa membuat brosur dengan lebih mudah, ya!

  • Syarat Wajib Haji yang Harus Terpenuhi, Simak!

    Syarat Wajib Haji yang Harus Terpenuhi, Simak!

    Haji adalah ibadah rukun Islam yang terakhir sekaligus menjadi ibadah yang akan mendapatkan pahala berlipat ganda. Akan tetapi, seseorang yang akan berangkat haji wajib memahami apa saja syarat wajib haji. Syarat tersebut yang menentukan apakah seseorang mendapatkan kewajiban haji atau tidak. Lalu apa saja yang menjadi syarat seseorang terkena kewajiban untuk berhaji? Simak jawabannya berikut ini!

    Syarat Wajib Haji

    Ibadah haji mempunyai beberapa syarat wajib dan harus terpenuhi. Jika ada seseorang yang memenuhi persyaratan tersebut, maka ibadah haji baginya adalah sebuah kewajiban

    Berdasarkan keterangan Al-Quran maupun hadis, ulama menjelaskan bahwa setidaknya ada 7 syarat wajib haji. 

    وشرائط وجوب الحج سبعة الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الراحلة والزاد وتخلية الطريق وإمكان المسير

    Artinya: “Terdapat tujuh syarat wajib haji yakni Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji,” (Taqrib pada Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

    1. Islam

    Syarat pertama seseorang mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji adalah beragama Islam. Pastinya ini merupakan syarat wajib karena seseorang yang menjalankan segala ritual peribadatan dalam Islam sementara orang tersebut beragama selain Islam, ibadahnya akan tertolak.

    2. Baligh

    Syarat wajib haji yang kedua yaitu baligh. Secara bahasa, arti baligh yaitu sampai. Sementara menurut istilah, kata tersebut artinya seseorang yang sudah mencapai kedewasaan.

    Mengapa harus baligh? Karena ketika seseorang sudah baligh, itu artinya dia cukup dewasa baik untuk berpikir maupun bertindak. Adapun beberapa tanda seseorang sudah baligh bagi perempuan dan laki-laki yaitu:

    • Haid bagi anak perempuan dengan usia minimal 9 tahun.
    • Mimpi basah atau ihtilam bagi anak laki-laki yang usianya minimal 9 tahun.
    • Sudah mencapai umum 15 tahun (dalam hijriyah) meskipun dalam usia tersebut masih belum mengalami ihtilam maupun haid.

    3. Berakal

    Seseorang yang mendapatkan kewajiban berhaji harus berakal. Maksud berakal di sini yaitu sehat baik jasmani maupun rohani. Adapun orang yang kondisinya gila, pingsan, hilang ingatan, maka baginya tidak wajib haji.

    Bahkan ketika orang tersebut memiliki biaya lebih dari cukup untuk berangkat ke Mekkah, tetap saja tidak ada kewajiban haji baginya. Maka dari itu, syarat berakal ini benar-benar harus terpenuhi.

    4. Merdeka

    Selanjutnya orang yang akan berangkat haji harus merdeka. Maksud merdeka yaitu terbebas dari segala bentuk perbudakan. Artinya, sampai kapan pun budak memang tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji bahkan ketika budak tersebut Islam, baligh, berakal, dan memenuhi syarat-syarat lainnya. 

    Namun ketika statusnya sudah merdeka, maka wajib baginya untuk berhaji dengan catatan syarat-syarat yang lain terpenuhi. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:

    ومنها الحرية فلا يجب على العبد لقوله عليه الصلاة والسلام أيما عبد حج ثم أعتق فعليه حجة أخرى

    Artinya: “Salah satu syaratnya adalah kemerdekaan sehingga haji tidak wajib bagi seorang budak sesuai hadits Nabi Muhammad, ‘Budak mana saja yang melaksanakan haji kemudian dimerdekakan, maka wajib baginya melaksanakan haji lainnya,’” (Taqiyyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2001 M/1422 H], halaman 177).

    5. Mampu

    Syarat wajib haji yang kelima yaitu istitha’ah alias mampu. Hal tersebut berdasarkan dalil Al-Quran pada QS. Ali Imran ayat 97:

    وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

    Artinya: “Mengerjakan ibadah haji merupakan kewajiban manusia kepada Allah, yaitu orang-orang yang mampu melaksanakan perjalanan ke Baitullah.”

    Untuk standar kemampuan dalam melaksanakan haji harus sesuai dua hal, yakni mampu secara fisik dan finansial. Mampu secara fisik artinya mempunyai biaya atau bekal yang cukup untuk berangkat haji dan akomodasi terjamin.

    Selain itu, orang yang haji juga meninggalkan uang cukup sebagai nafkah untuk keluarga yang ditinggal berangkat ke Baitullah hingga nanti pulang ke rumah. Mampu juga artinya seseorang yang kondisinya sehat fisik maupun mental.

    6. Ada Kendaraan Ketika Berhaji

    Syarat wajib haji berikutnya adalah ketersediaan kendaraan yang berfungsi secara baik serta aman. Ini merupakan syarat yang juga tidak boleh diabaikan. Bagaimana ketika tidak mempunyai kendaraan?

    Jika jamaah haji tersebut mampu membayar biaya transportasi baik membeli atau menyewa kendaraan, maka ini tidak masalah. Dengan begitu, jamaah haji tersebut tidak kesulitan ketika bepergian dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

    7. Perjalanan Aman

    Aman di dalam melaksanakan ibadah haji maksudnya tidak mengalami kendala atau kesulitan serta terbebas dari bahaya selama melangsungkan ibadah rukun Islam yang terakhir tersebut.

    Bagi wanita, dalam melaksanakan haji harus berangkat dengan mahramnya atau sesama wanita yang dapat dipercaya. Selain itu, wanita tersebut juga harus paham aturan-aturan dalam melaksanakan haji.

    Hikmah Melaksanakan Ibadah Haji

    Banyak hikmah yang diperoleh seseorang ketika menunaikan ibadah haji. Berikut pembahasannya.

    1. Memperoleh Balasan Surga

    Hikmah yang pertama, orang yang selesai melaksanakan ibadah haji maka tidak ada balasan yang pantas untuknya selain surga. Ini sesuai dengan keterangan pada hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

    “Dan haji mabrur, tidak ada balasan yang pantas untuknya selain surga.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim). 

    Adapun indikator haji mabrur yaitu telah terpenuhi semua syarat maupun rukun haji secara baik dan orang tersebut juga tidak melakukan pelanggaran selama di Baitullah. Selain itu, haji mabrur juga tercermin dari perilaku orang tersebut ketika sudah pulang.

    2. Menghapus Dosa

    Hikmah kedua bagi orang yang telah berhaji adalah dihapuskannya dosa. Keterangan ini berdasarkan sabda Rasulullah: 

    “Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang melakukan haji, tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasik ia kembali sebagaimana pada ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR Bukhari Muslim).

    3. Permintaan Dikabulkan

    Bukan sekadar mendapatkan ganjaran surga serta dosa yang diampuni, seseorang yang telah berhaji maka doa-doanya akan mustajab. Nabi Muhammad bersabda:

    “ Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan-Nya. Maka dari itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” (HR Ibnu Majah)

    4. Pahala Berlipat Ganda

    Menjalankan ibadah haji membuat seseorang memperoleh pahala berlipat ganda. Rasulullah bersabda:

    “Sungguh Ka’bah ini merupakan salah satu tiang Islam. Siapa saja yang berhaji mengunjungi Ka‘bah atau berumrah, maka ia menjadi tanggungan Allah. Jika ia meninggal, maka Allah memasukkannya ke surga. Jika Allah mengembalikannya kepada keluarganya, niscaya Allah memulangkannya dengan pahala dan ghanimah,” (HR At-Thabrani).

    Ancaman bagi Orang Mampu Namun Tidak Haji

    Bagaimana ketika ada seseorang yang telah memenuhi persyaratan di atas sementara masih enggan berhaji? Terdapat hadis yang secara tegas memberikan peringatan bagi orang-orang yang tidak mau menjalankan ibadah haji tanpa ada uzur.

    عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحِلَةً يَبْلُغُ بِهِ إِلَى بَيْتِ اللهِ فَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوتَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا، وَذَلِكَ أَنَّ اللهَ قَالَ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حَجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

    Artinya: “Dari Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana,’ (Ali Imran ayat 97)” (HR At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi).

    Sudah Paham Syarat Wajib Haji?

    Sekian pembahasan tentang apa saja yang menjadi syarat bagi seseorang yang diwajibkan untuk haji. Jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, Anda harus segera daftar haji. Dengan begitu, Anda akan terhindar dari ancaman yang sangat tegas melalui hadis di atas.