Blog

  • Pengertian Kolusi: Ciri, Penyebab, Dampak, & Cara Mengatasinya 

    Pengertian Kolusi: Ciri, Penyebab, Dampak, & Cara Mengatasinya 

    Banyak orang yang mungkin sudah mengetahui mengenai korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Tiga tindakan tersebut wajib dihindari karena tergolong kejahatan. Nah, artikel ini akan secara khusus dan lengkap membahas kolusi. Yuk, cari tahu semua informasi yang kamu butuhkan dengan membaca artikel ini!

    Pengertian Kolusi

    Kolusi merupakan salah satu tindakan melanggar hukum. Perbuatan ini termasuk kerjasama atau persekongkolan yang dilakukan secara rahasia oleh dua orang atau lebih. Umumnya, tujuan seseorang melakukan tindakan ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999, tindakan kejahatan ini merupakan sebuah permufakatan atau kerja sama yang dilakukan dengan cara melawan hukum antar penyelenggara negara atau penyelenggara negara bersama pihak lain yang sangat merugikan. 

    Selain itu, pendapat lain mengungkapkan bahwa tindakan ini adalah sebuah kerjasama yang memiliki sifat ilegal atau konspirasi rahasia yang bertujuan untuk menipu atau merugikan orang lain. 

    Praktik ini juga biasa dibarengi dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petinggi atau pejabat pemerintah maupun pihak lain yang ingin mendapatkan keuntungan lebih.

    Ahli ekonomi juga menjelaskan bahwa perbuatan persengkongkolan ini adalah suatu pembahasan yang merujuk pada tindakan atau perilaku tidak jujur yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. 

    Semua pihak yang terlibat telah bersepakat untuk kerjasama dalam mencapai tujuan tertentu, misalnya memainkan harga di pasar sesuai keinginan.

    Maka dari itu bisa disimpulkan bahwa kerja sama melawan hukum untuk tujuan pribadi merupakan sikap dan tindakan yang tidak jujur serta melanggar hukum.

    Perbuatan ini dilakukan dengan cara merancang kesepakatan rahasia menggunakan dana yang tidak kecil dalam rangka untuk memperlancar kesepakatan tersebut.

    4 Ciri-ciri Kolusi

    Ciri Kolusi
    Ciri Kolusi | Image Source: Freepik

    Menurut Sony Kuswandi dkk, dalam bukunya yang berjudul Manajemen Aset dan Pengadaan, berikut adalah ciri–ciri kolusi yaitu:

    1. Pemberian Uang Pelicin

    Tindakan persengkongkolan ini selalu menggunakan uang pelicin atau yang biasa disebut dengan gratifikasi. 

    Uang pelicin atau gratifikasi tersebut diberikan kepada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan untuk mempermudah mencapai tujuan yang mereka inginkan.

    2. Menggunakan Perantara

    Ciri selanjutnya, tindakan ini seringkali menggunakan perantara atau broker dalam pengadaan barang atau jasa tertentu. 

    Pengadaan barang bisa dilakukan dengan cara pemerintah ke pemerintah secara langsung maupun pemerintah ke produsen secara langsung.

    Biasanya orang yang menjadi broker adalah orang yang memiliki jabatan atau kerabat mereka.

    3. Bersifat Ilegal

    Berikutnya, tindakan kejahatan ini termasuk perbuatan ilegal. Segala bentuk kerjasama yang dilakukan yang merujuk pada persengkongkolan untuk mencapai tujuan pribadi semuanya ilegal tanpa terkecuali. 

    Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa kerjasama ini dilakukan atas dasar keuntungan pribadi, sehingga segala tindakannya melanggar hukum.

    4. Pelaku

    Biasanya, pelaku perbuatan ini adalah orang-orang yang memiliki jabatan tinggi di suatu instansi pemerintahan. 

    Mereka menggunakan kekuasaan untuk mempermudah dalam mendapatkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, perbuatan ini juga sering disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

    3 Penyebab Kolusi  

    Berikut adalah 3 penyebab umum dari tindakan kolusi,yaitu:

    1. Monopoli Kekuasaan dan Wewenang Pejabat

    Penyebab yang pertama adalah monopoli kekuasaan dan wewenang pejabat yang terlalu luas dan absolut. Umumnya, penyebab tersebut sering terjadi di lingkungan pemerintahan.

    Pasalnya, tidak ada aturan pertanggungjawaban yang jelas dan mengikat. Akibatnya, perbuatan penyelewengan kekuasan ini menjadi menjamur di lingkungan pemerintah. 

    Selain itu, budaya korupsi juga sama menjamurnya. Peristiwa ini terjadi karena sistem yang tidak berfungsi, sehingga membuat lingkungan pemerintahan tidak bersih dari KKN.

    2. Sistem Pendidikan yang Buruk

    Dalam dunia pendidikan, banyak penyebab tindakan ini terjadi seperti sistem pendidikan yang buruk, kurikulum tidak kontekstual, gaji tenaga pendidik tergolong rendah, dan biaya sekolah yang tinggi.

    Selain itu, tradisi memberikan uang pada tenaga pendidik juga menjadi alasan utama budaya suap-menyuap terus terjadi  di lingkungan pendidikan.

    Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat mencegah terjadinya perbuatan 

    3. Lingkungan Kehidupan Bermasyarakat

    Tidak hanya di lingkungan pemerintah dan pendidikan, tindakan kerja sama melawan hukum ini juga bisa terjadi di lingkungan masyarakat.

    Banyak penyebab yang dapat memunculkan perbuatan ini di kehidupan bermasyarakat. Contoh, latar belakang pendidikan seseorang, lingkungan tempat tinggal, kultur dan budaya, serta ekonomi.

    Kondisi tersebut bisa mendorong seseorang untuk melakukan persengkongkolan melawan hukum demi kepentingan pribadi di bermasyarakat.

    Oleh karena itu, kamu harus  berhati-hati jika di sekitarmu ada faktor penyebab yang mengarah ke perbuatan tercela ini.

    Dampak dari Kolusi

    Dampak dari Kolusi
    Dampak dari Kolusi | Image Source: Freepik

    Tindakan kolusi merupakan salah satu perilaku tidak terpuji yang harus ditinggalkan oleh setiap lapisan masyarakat, terutama di kalangan pemerintah. 

    Selain itu, pemerintahan juga harus melakukan tindakan yang tegas untuk menumpas segala perbuatan kerja sama melawan hukum untuk menghindari kerugian di masa mendatang.

    Oleh karena itu, pemerintah juga sudah menetapkan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana yang bisa dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

    Namun, penerapan dalam kehidupan sehari-hari terasa tidak maksimal. Pasalnya, masih banyak orang yang menganggap tindakan tersebut adalah tindakan wajar. 

    Padahal, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif kepada sekitar atau bahkan negara. Berikut adalah beberapa dampak yang ditimbulkan atas adanya kerjasama untuk melawan hukum demi kepentingan pribadi, yaitu:

    • Tingginya tingkat kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang ada di masyarakat.
    • Terhambatnya proses pertumbuhan ekonomi investasi. Akibatnya, penumpasan kemiskinan juga akan terhambat.
    • Meningkatnya pemborosan dalam sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia.
    • Demokrasi yang ada di negara akan terganggu karena adanya pelanggaran terhadap hak warga negara yang seharusnya mereka nikmati.
    • Kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara akan menurun secara drastis.
    • Ketidakselarasan antara fungsi, tujuan dan prakteknya di lapangan, serta mekanisme yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. 

    5 Cara Efektif untuk Mengatasi Kolusi

    Mengatasi Kolusi
    Mengatasi Kolusi | Image Source: Unsplash

    Berikut ini adalah 5 upaya yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi perbuatan kolusi, yaitu:

    1. Menguatkan Peraturan Perundangan-Undangan

    Cara pertama pemerintah dan pihak yang berwenang harus menindak tegas segala bentuk kerja sama melawan hukum untuk kepentingan pribadi.

    Misalnya, dengan cara mengesahkan peraturan perundang-undangan baru, melakukan pencabutan atau perubahan terhadap peraturan perundangan-undangan yang sudah ada, dan memberlakukan peraturan perundang-undangan yang lain yang mendukung penumpasan KKN.

    2. Penyempurnaan Pada Lembaga Hukum

    Sebagai seorang pejabat negara, tentu mereka harus memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan baik. Selain itu, mereka juga harus mampu melakukan pengembangan terhadap suatu negara dan manusia demi kemajuan bangsa dan negara.

    Di samping itu, penegakan hukum harus disertai dengan rasa kemanusiaan untuk menghindari diskriminasi hukum bagi rakyat yang berada pada lapisan bawah.

    Hukum harus dilaksanakan seadil-adilnya. Selain itu, hukum juga harus memastikan semua masyarakat mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum tersebut.

    3. Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

    Pencegahan tindakan kerja sama melawan hukum untuk tujuan pribadi ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara adil. Sangat penting untuk tidak membeda-bedakan status ataupun golongan masyarakat.

    Upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. Transparansi pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan agar penyaluran informasi dapat langsung diterima oleh masyarakat atau pihak–pihak terkait yang membutuhkan informasi tersebut.

    4. Meningkatkan Kesejahteraan PNS, TNI dan Polri

    Pencegahan yang selanjutnya adalah menyejahterakan aparat negara atau pejabat negara. Salah satu caranya adalah dengan cara menaikkan gaji mereka sesuai beban kerja. 

    Dengan kenaikan gaji tersebut, maka bisa meminimalisir terjadinya KKN. Pasalnya, mereka akan merasa cukup dan bersedia memberikan yang terbaik untuk negara. Sehingga, kegiatan KKN akan menghilang dari lingkungan mereka.

    5. Melakukan Pendekatan Moral

    Kegiatan tercela ini akan tetap terus ada jika pejabat negara dan para petinggi yang berkuasa memiliki sifat dan kepribadian yang buruk.

    Sikap semacam itu dapat berdampak buruk kepada kinerja mereka serta meningkatkan kesempatan untuk melakukan KKN.

    Oleh karena itu, untuk mencegah kejadian tersebut dibutuhkan suatu pendekatan moral disertai dengan nilai dan keyakinan dalam agama masing-masing.

    Langkah ini diharapkan bisa untuk membuat para pihak yang berkuasa dan melakukan tindakan KKN dapat sadar dan menghentikan tindakan tersebut.

    Siap Cegah Kolusi Mulai Sekarang?

    Kolusi merupakan salah satu tindakan tidak terpuji dan sering dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi. 

    Namun, akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan negara. Oleh karena itu, harus dilakukan pencegahan sedini mungkin mulai dari diri sendiri. Yuk, cegah dari sekarang!

  • Dekresi: Pengertian, Tujuan, Syarat, dan Akibatnya. Pembahasan Lengkap!

    Dekresi: Pengertian, Tujuan, Syarat, dan Akibatnya. Pembahasan Lengkap!

    Mendengar istilah dekresi mungkin sedikit asing, karena diksi tersebut jarang kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, istilah dekresi atau diskresi ini sering disebut-sebut sebagai salah satu diksi yang muncul dalam rapat-rapat pemerintahan maupun berita-berita besar. Lantas, apa arti diskresi ini?

    Memahami Dekresi, Tujuan dan Syaratnya

    Dekresi atau diskresi merupakan sebuah keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam menyelesaikan masalah peraturan perundang-undangan. Hal ini  menjadi tindakan yang paling konkret untuk mencari solusi dan jalan keluar yang menyangkut perumusan undang-undang negara. Sehingga, yang berhak melakukan diskresi hanyalah orang-orang yang bersangkutan yang ada di dalam pemerintahan.

    Pemerintah memiliki wewenang khusus untuk melakukan diskresi sehingga banyak hasil perundingan atas sebuah masalah menjadi mutlak. Seiring dengan pemahaman ini, adanya diskresi juga memiliki sejumlah tujuan yang baik.

    Apa Tujuan Dekresi?

    Berdasarkan aturan yang tertera pada pasal 22 Undang-Undang no. 30 Tahun 2014, yang mengatur tentang administrasi pemerintahan. Adanya diskresi ini bertujuan untuk melancarkan penyelenggaraan hukum dan pemerintahan dengan baik.

    Diskresi juga memiliki fungsi untuk mengisi kekosongan hukum yang kadang terjadi karena sejumlah peristiwa, memberikan kepastian hukum yang mutlak dalam prosesnya mengatur undang-undang.

    Apabila dalam kasus khusus pemerintahan suatu negara mengalami kondisi tidak stabil, maka diskresi ini berguna untuk memberikan kepastian supaya pemerintahan terus berjalan. Tindakan ini berguna untuk menjalankan kepentingan umum, yang stabil dan sehat.

    Apa Saja Manfaat Dekresi Bagi Pemerintahan?

    Diskresi menjadi salah satu asas kebijakan yang mana memiliki sejumlah manfaat bagi lembaga pemerintahan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Peraturan tersebut bersifat langsung atau tidak langsung, tidak berdasarkan ketentuan undang-undang formal. Artinya peraturan tersebut tidak tertulis dan tidak ditemukan di dalam UUD.
    • Karena peraturan tersebut tidak tertulis, maka pemerintah dapat menjalankan wewenang mereka secara bebas terhadap instansi pemerintahan atau warga negaranya.
    • Aturan tersebut mengatur secara umum saja, tanpa adanya rincian detail yang berguna memberikan petunjuk untuk tiap individu warga negaranya. Instansi pemerintahan dapat menjalankan wewenangnya secara bebas.

    Syarat-syarat Penggunaan Diskresi

    Syarat Penggunaan Diskresi
    Syarat Penggunaan Diskresi | Image Source: Pexels

    Pada dasarnya, penggunaan dekresi ini hanyalah untuk kasus khusus, atau keadaan yang mendesak. Sehingga tidak selalu setiap saat diskresi digunakan dalam perumusan keputusan di pemerintahan. Adapun beberapa syaratnya adalah sebagai berikut:

    • Dalam suatu kondisi, belum ada undang-undang yang menyatakan tentang hal tersebut. Padahal di sisi lain, situasi mendesak harus membuat pemerintah menyampaikan keputusan mereka. Sehingga diskresi akan diturunkan sebagai bentuk keputusan bulat, menanggapi kasus tersebut.
    • Adanya aturan dalam perundang-undangan yang memberikan kebebasan aparat pemerintahan dalam memberikan keputusan sepenuhnya. Maka situasi ini juga dianggap layak untuk menyatakan diskresi. Misalnya setiap aparat berhak menilai ‘keadaan darurat’ tergantung kondisi di daerah masing-masing.
    • Aturan yang mengijinkan delegasi perundang-undangan, memberikan kebebasan untuk para aparat negara menjalankan wewenang mereka. Meskipun wewenang tersebut seharusnya bisa dilakukan oleh perangkat pemerintahan di atasnya. Misalnya menggali sumber daya alam, daerah masing-masing, bisa dilakukan oleh aparat setempat. Alih-alih menggunakan delegasi aparat pusat.

    Unsur-Unsur Diskresi yang Terjadi dalam Negara Hukum

    Asas-asas diskresi atau dikenal sebagai freis ermessen, merupakan tindakan yang dalam prosesnya harus memiliki unsur-unsur tertentu. Berikut adalah unsur-unsur diskresi:

    • Bertujuan sebagai upaya pemenuhan pelayanan publik.
    • Bentuk dari tindakan aktif pihak administrasi negara dalam menjalankan peranannya.
    • Sebuah tindakan yang dibenarkan atau disahkan oleh hukum.
    • Memiliki tujuan utama, sebagai tindakan solutif dari pihak pemerintahan untuk menghadapi peristiwa yang tak terduga, atau bahkan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
    • Merupakan penyelenggaraan tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan, baik secara hukum dan moral berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

    Seberapa Luas Wewenang Aparat Pemerintah dalam Pengambilan Keputusan?

    Wewenang Aparat Pemerintah dalam Pengambilan Keputusan
    Wewenang Aparat Pemerintah dalam Pengambilan Keputusan | Image Source: Pexels

    Mengutip dari pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia no. 30 Tahun 2014, menjelaskan tentang wewenang pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan atau dekresi.

    1. Menjalankan wewenang aparat atau pejabat negara sesuai dengan ketentuan tanpa melanggar aturan dalam UU dan AUPB.
    2. Menyelenggarakan tindakan atau menjalankan aktivitas tersebut sesuai dengan wewenang masing-masing.
    3. Membuat putusan dalam bentuk elektronik maupun tertulis terkait tindakan atau diskresi.
    4. Dapat mengubah, mengganti, mencabut, menunda bahkan membatalkan diskresi terkait kondisi yang berjalan.
    5. Melakukan penyelenggaraan diskresi yang sesuai dengan tujuannya.
    6. Mendelegasikan tindakan pada aparat atau pejabat pemerintahan lain, yang bersangkutan dengan permasalahannya, tanpa melewati batas-batas aturan yang berlaku.
    7. Mampu menerbitkan dispensasi, izin atau konsekuensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    8. Menunjuk pelaksana lain untuk bertugas menjalankan delegasi keputusan yang diambil, apabila pejabat yang bersangkutan berhalangan.
    9. Mendapatkan bantuan secara hukum, dalam menjalankan diskresi.
    10. Adanya perlindungan hukum, terhadap pihak-pihak yang menyelenggarakan keputusan.
    11. Menyelesaikan sengketa terhadap permasalahan yang terjadi di area diskresi.
    12. Memproses urusan administrasi yang terjadi di area atau wilayah yang bersangkutan.
    13. Memberikan sanksi administratif, kepada pejabat dibawahnya yang melanggar Undang-Undang.

    Bagaimana Kewajiban Pemerintah Terkait Diskresi?

    Tak hanya wewenangnya saja, pemerintah juga memiliki kewajiban terkait perundingan dekresi. Berikut kewajiban pemerintah terkait diskresi:

    • Memberlakukan tindakan atau keputusan yang sesuai dengan wewenang.
    • Mengikuti aturan yang ada di AUPB dan UU, tanpa melewati batas-batas wewenang.
    • Mematuhi dan mengikuti prosedur persyaratan diskresi.
    • Memberikan bantuan kedinasan atau hukum apabila ada pejabat pemerintahan yang meminta bantuan untuk membantu putusan.
    • Dalam proses penyelenggaran keputusan, pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
    • Memberitahukan putusan atau tindakan yang telah diambil oleh pemerintah terhadap masyarakat. Terlebih lagi jika tindakan itu dapat menimbulkan kerugian.
    • Membuat susunan standar operasional yang mengatur pembuatan diskresi.
    • Ikut meneliti dan memeriksa dokumen administratif masyarakat yang masuk dalam wewenang dan wilayah keputusan.
    • Membantu menerbitkan diskresi berdasarkan permohonan masyarakat, sesuai dengan putusan.
    • Ikut serta mematuhi keputusan pengadilan terhadap kasus hukum yang telah ditetapkan.

    Contoh Diskresi

    Contoh Diskresi
    Contoh Diskresi | Image Source: Pexels

    Dekresi memiliki sejumlah syarat, untuk bisa diselenggarakan dengan baik. Beberapa contohnya seperti dalam kondisi berikut ini.

    • Pada situasi yang mendadak, polisi bisa melakukan pengecualian arus lalu lintas, guna memperlancar jalanan. Misalnya, karena ada kecelakaan, bencana alam, atau perbaikan, polisi memiliki wewenang untuk melakukan pengalihan jalur, dan mengubah arus lalu lintas.
    • Kasus perkelahian remaja dibawah umur, biasanya juga diselesaikan dengan mediasi oleh aparat setempat. Sehingga hal ini tidak perlu meluas ke persidangan. Ini juga menjadi bagian dari diskresi yang merupakan wewenang aparat yang bersangkutan.
    • Keputusan hakim untuk memberikan dispensasi dalam perkara menikah untuk anak dibawah umur, dalam kondisi khusus.
    • Pemerintah pusat yang melakukan diskresi dalam perihal penanganan bencana alam, yang terjadi diluar dugaan. Misalnya seperti saat kasus Covid-19, terjadi sebagai wabah baru yang mana belum ada kebijakan atau undang-undang yang mengatur perkara hal tersebut.

    Akibat Dekresi

    Dalam prakteknya penggunaan diskresi ini memang hanya untuk kondisi tertentu saja, tapi diskresi tetap memiliki dampak hukum yang saling berkaitan. Diskresi dianggap melampaui batas wewenang apabila penyelenggaraannya tidak sesuai prosedur. Misalnya praktek penyelenggaraannya melebihi batas waktu, dan wilayah yang seharusnya.

    Hal ini membuat adanya tindakan dianggap tidak sah, karena terjadi penyelewengan yang membuat setiap tujuannya menjadi tidak sesuai dengan tujuan. Apabila pengguna wewenang membaurkan kebijakan satu untuk kepentingan pribadi, maka hal ini juga tidak dibenarkan. Oleh karena itu, diskresi bisa dicabut apabila terjadi ketidaksesuaian dengan aturan dan batasannya.

    Diskresi juga memungkinkan munculnya konflik antara para pemangku kepentingan hukum dan juga masyarakat luas. Hal ini rentan memunculkan adanya ketidakpastian dan juga ketidakadilan hukum, karena diambil dalam waktu cepat. Oleh karena itu, penting untuk pihak pemerintahan memiliki wawasan yang luas, yang bisa memutuskan tindakan secara profesional dan seadil mungkin.

    Sudah Tahu Apa itu Dekresi?

    Dekresi atau diskresi adalah tindakan tegas yang dilakukan hanya untuk situasi tertentu saja. Artinya, jika situasi tidak mendesak, dan masih ada peraturan perundang-undangan yang mengatur, maka hal ini tidak perlu dilakukan. 

    Melihat dari konteksnya, adanya diskresi ini bisa menjadi sebuah solusi yang cepat sebagai bentuk tanggap darurat, tapi juga bisa menjadi sesuatu yang dinilai kurang adil. Mengingat pengambilan keputusan yang cepat, adil atau tidaknya sebuah tindakan diskresi tergantung dengan pemerintah yang bersangkutan. 

  • 10 Contoh Nilai Keadilan di Masyarakat & Penjelasannya

    10 Contoh Nilai Keadilan di Masyarakat & Penjelasannya

    Nilai keadilan merupakan salah satu nilai yang tercermin dalam Pancasila. Hal inilah yang membuat setiap elemen masyarakat wajib mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, sangat penting bagi semua orang untuk mengetahui contoh nilai keadilan di masyarakat.

    Apalagi dalam penerapannya, nilai keadilan ini sangat banyak dan beragam. Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan nilai keadilan? Apa saja contohnya di dalam masyarakat?

    Pengertian Nilai Keadilan

    Nilai Keadilan
    Nilai Keadilan | Image Source: Pexels

    Sebelum masuk ke pembahasan mengenai contoh nilai keadilan, tentunya kamu juga perlu tahu tentang konsep keadilan itu sendiri. Sebab, meskipun istilah ini tidak asing bagi masyarakat umum, nyatanya masih banyak orang yang belum tahu makna dari konsep tersebut.

    Mayoritas orang hanya memahami bahwa keadilan bisa diperoleh dengan persamaan hak dan kewajiban yang diberikan pada tiap individu. Padahal, sebenarnya makna keadilan sangatlah luas.

    Secara luas, keadilan merupakan sebuah kondisi yang ideal dan benar secara moral pada satu hal, baik itu pada benda maupun individu. Dengan kata lain, konsep keadilan bisa disebut sebagai suatu kegiatan yang dilakukan untuk menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

    Dalam hal ini, kata penempatan yang dimaksud tidak selalu harus disamaratakan. Akan tetapi, harus sesuai dengan kondisi masing-masing subjeknya.

    Kemudian, jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata keadilan sendiri memiliki arti sebagai suatu sifat dan dalam hal ini berupa perbuatan, perlakukan, dan lain sebagainya yang sifatnya adalah adil.

    Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang konsep keadilan sebagai berikut:

    • Aristoteles: Keadilan merupakan suatu tindakan yang bisa memberikan satu hal pada seseorang, di mana suatu hal tersebut memang merupakan bagian dari seorang individu. Selain itu, konsep ini juga bisa dipahami sebagai kelayakan dalam perbuatan manusia, sehingga hasilnya tidak akan berat sebelah dan tidak memihak salah satu ujung.
    • Plato: Keadilan adalah sikap mematuhi seluruh hukum dan perundangan yang berlaku di suatu wilayah. Kemudian, konsep ini juga menunjukkan suatu hal yang berada di luar batas kemampuan manusia biasa yang bersumber dari perubahan dalam lingkup masyarakat.
    • Thomas Hobbes: Keadilan merupakan keadaan yang di dalamnya terdapat sejumlah perjanjian dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya sifat berat sebelah.
    • W.J.S Poerwadarminta: Keadilan merupakan kondisi yang tidak berat sebelah, sehingga bersifat sepatutnya dan tidak sewenang-wenang.

    Nilai Keadilan dalam Sila Kelima Pancasila

    Nilai Keadilan dalam Sila Kelima Pancasila
    Nilai Keadilan dalam Sila Kelima Pancasila | Image Source: Unsplash

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa contoh nilai keadilan merupakan representasi dari Pancasila. Tepatnya pada sila kelima yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

    Arti sila tersebut sebenarnya mengarah pada perwujudan dari keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan yang meliputi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung tinggi norma berdasarkan ketidakberpihakan, keseimbangan, dan pemerataan suatu hal.

    Pada hakikatnya, istilah adil bisa diartikan sebagai seimbangnya kewajiban dan hak, sehingga dapat mewujudkan konsep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana yang terdapat pada sila kelima Pancasila.

    Keadilan menurut sila kelima ini memang tidak terbatas pada bidang tertentu. Sebab, tujuannya adalah pemberian hak yang sama rata kepada seluruh rakyat Indonesia. Khususnya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan.

    Oleh karena itu, dalam penerapannya, contoh nilai keadilan sosial bisa meliputi bidang politik, ideologi, ekonomi, budaya, sosial, hingga pertahanan dan keamanan nasional.

    Sama seperti sila Pancasila lainnya, sila kelima ini juga memiliki beberapa butir pengalaman yang sudah diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbarui setelah masa Reformasi menjadi Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

    Adapun isi butir-butir sila kelima Pancasila yang perlu kamu ketahui adalah sebagai berikut:

    1. Mengembangkan perbuatan yang luhur serta mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta gotong royong.
    2. Mengembangkan sikap adil pada sesama.
    3. Menjaga keseimbangan antara hak dengan kewajiban.
    4. Menghormati hak-hak orang lain.
    5. Suka memberikan pertolongan pada orang lain, agar mampu berdiri sendiri.
    6. Tidak menggunakan hak milik untuk hal yang sifatnya pemborosan serta gaya hidup yang mewah.
    7. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan maupun merugikan kepentingan umum.
    8. Suka bekerja keras.
    9. Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kesejahteraan serta kemajuan bersama.
    10. Suka melakukan kegiatan dalam rangka untuk mewujudkan kemajuan yang merata serta memiliki keadilan sosial.

    Jenis-Jenis Keadilan

    Jenis Keadilan
    Jenis Keadilan | Image Source: Unsplash

    Dalam pandangan hukum, konsep keadilan ini memiliki arti adanya jaminan negara pada anggota masyarakat untuk mendapatkan apa yang menjadi hak dan mendapat perlakuan yang sama di mata hukum. Jadi, hukum akan menjaga dan melindungi hak anggota masyarakat untuk menciptakan keadilan.

    Dengan kata lain, penegakan hukum dapat menjadi jaminan bagi perwujudan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Makanya, setiap orang harus berusaha mewujudkan setiap nilai keadilan dalam kehidupan bersama.

    Banyaknya contoh nilai keadilan di masyarakat, tentu tidak terlepas dari pembagian jenis-jenis keadilan dalam konstruksi masyarakat. Berikut ini adalah enam jenis keadilan yang dapat diketahui.

    1. Keadilan Distributif

    Keadilan distributif adalah hubungan keadilan antara negara dengan warganya. Artinya, negara wajib memenuhi keadilan dalam bentuk bantuan, kesejahteraan, subsidi, dan juga kesempatan hidup bersama yang didasarkan pada hak dan kewajiban.

    2. Keadilan Legal

    Keadilan legal adalah hubungan keadilan yang terjalin antara warga dengan negara, di mana pihak warga negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    3. Keadilan Komutatif

    Keadilan komutatif adalah hubungan keadilan antara warga yang satu dengan lainnya secara timbal balik.

    4. Keadilan Vindikatif

    Keadilan vindikatif merupakan contoh nilai keadilan yang berkaitan dengan pemberian hukuman maupun denda yang disesuaikan dengan tingkat kejahatan maupun pelanggaran yang sudah dilakukan oleh objek yang akan mendapat keadilan.

    5. Keadilan Protektif

    Keadilan protektif adalah keadilan yang diberikan kepada individu sebagai bentuk penjagaan maupun perlindungan pada individu tersebut. Tujuannya adalah untuk menghindarkannya dari segala tindakan sewenang-wenang, yang bisa dilakukan oleh pihak lainnya. 

    6. Keadilan Kreatif

    Keadilan kreatif adalah keadilan yang orang berikan kepada masing-masing individu sesuai dengan bagiannya. Adapun maksud dari bagian adalah suatu kebebasan yang mempunyai fungsi untuk menciptakan suatu kreativitas dari individu tersebut ke dalam berbagai macam aspek kehidupan.

    10 Contoh Nilai Keadilan di Masyarakat

    Setelah menyimak penjelasan tentang konsep keadilan di atas, pastinya kamu penasaran apa saja contoh nilai keadilan yang bisa ditemukan di masyarakat, kan? Berikut ini adalah penjelasan tentang 10 contohnya yang perlu kamu tahu.

    1. Berperilaku Adil pada Semua Orang

    Contoh yang pertama adalah berperilaku adil kepada semua orang, tanpa memandang latar belakangnya. Jadi, meskipun orang tersebut memiliki ras, agama, suku, budaya, atau gender yang berbeda, sudah sepantasnya kita untuk berperilaku adil pada mereka.

    2. Saling Menghormati dan Menghargai Hak Orang Lain

    Pada dasarnya, penerapan konsep keadilan yang sesuai dengan sila kelima Pancasila juga berkaitan dengan sikap saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Hal ini tentu saja dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.

    3. Berteman dengan Siapa Saja

    Contoh nilai keadilan yang satu ini masih berkaitan dengan poin pertama. Jadi, kamu sebagai bagian dari masyarakat, harus berteman dengan siapa saja, tanpa memandang adanya perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya.

    4. Saling Membantu

    Contoh nilai keadilan keadilan juga dapat tercermin pada sikap masyarakat yang senantiasa membantu orang lain. Khususnya pada orang-orang yang tengah mengalami kesulitan. Adapun bentuk bantuan sendiri bisa beragam, mulai dari bantuan secara materil maupun lainnya.

    5. Menjalankan Hak dan Kewajiban Individu dengan Seimbang

    Demi mewujudkan konsep keadilan sesuai dengan nilai Pancasila, maka setiap individu harus menjalankan hak dan kewajiban dengan seimbang. Baik itu hak dan kewajiban sebagai bagian dari individu, anggota keluarga, maupun anggota masyarakat.

    6. Tidak Bersikap Egois

    Contoh nilai keadilan di masyarakat juga bisa terlihat dari sikap seseorang yang tidak mengembangkan sikap egois atau menang sendiri. Sebab, sikap seperti ini hanya akan memicu terjadinya konflik di masyarakat, sehingga konsep keadilan akan sulit terwujud.

    7. Mendengarkan dan Menerima Pendapat Orang Lain

    Sebagai bagian dari anggota masyarakat, sudah sepantasnya kita selalu mendengarkan dan menerima pendapat orang lain. Artinya, kamu tidak boleh memaksakan kehendak terhadap orang lain untuk menerima pendapat yang kamu sampaikan.

    Namun, kamu juga harus belajar untuk mendengarkan dan menerima pendapat orang lain. Baru setelahnya, bisa melakukan musyawarah dan diskusi untuk menentukan solusi terbaik dari semua pendapat yang sudah disampaikan.

    8. Tidak Memikirkan Kepentingan Diri Sendiri

    Egois merupakan sikap alamiah yang sudah pasti setiap orang miliki. Akan tetapi, bukan berarti kamu dapat bersikap egois dan selalu mementingkan kepentingan diri sendiri. Sebab, dalam kehidupan sosial, kamu juga perlu melihat kondisi sekitar.

    Artinya, kamu tidak boleh memikirkan kepentingan diri sendiri. Apalagi, jika hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan dan hajat hidup banyak orang.

    9. Menghargai Hasil Karya Orang Lain

    Contoh nilai keadilan yang selanjutnya adalah memiliki sikap menghargai hasil karya orang lain. Sekarang ini banyak komentar negatif terhadap karya orang lain di media sosial.

    Sikap inilah yang sudah sepantasnya kita hindari. Sebab, berkarya merupakan hak setiap individu yang perlu kamu hargai, demi tercapainya keadilan dalam bermasyarakat. Jadi, pastikan kamu selalu menghargai hasil karya orang lain, tanpa mencela ataupun mengejek karya yang sudah mereka buat, ya.

    10. Tidak Melakukan Hal-Hal yang Merugikan Masyarakat

    Terakhir, contoh nilai keadilan di masyarakat bisa dilakukan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat umum. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya merusak fasilitas umum atau mencuri barang milik orang lain.

    Dengan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut, maka kamu sudah turut serta ikut mewujudkan terciptanya keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat.

    Manakah Contoh Nilai Keadilan yang Sudah Kamu Lakukan?

    Kesimpulannya, nilai keadilan, yakni menempatkan sesuatu hal sesuai porsinya. Sementara contoh nilai keadilan di masyarakat berupa saling menghormati serta menghargai, tidak bersikap egois, hingga saling membantu.

    Dengan memahami konsep keadilan tersebut, semoga kamu dapat mengaplikasikannya langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini tentu saja sudah termasuk cara mendukung terciptanya keadilan di masyarakat. Jadi, nantinya kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai.

  • Lembaga Legislatif: Pengertian, Tugas,Wewenang & Anggotanya

    Lembaga Legislatif: Pengertian, Tugas,Wewenang & Anggotanya

    Dalam sistem pemerintahan di Indonesia, kedudukan lembaga legislatif sejajar dengan lembaga negara lainnya.

    Ya, pasca amandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945, pembagian kekuasan (distribution of power) menjadi salah satu ciri penting negara demokrasi. Tujuannya agar menciptakan kontrol dan keseimbangan antar pemegang kekuasaan.

    Dalam artikel ini, peran legislatif akan kita bahas secara lebih mendalam. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

    Pengertian Legislatif

    Montesquieu
    Montesquieu | Image Source: Pixabay

    Menurut Baron de Montesquieu dalam konsep Trias Politica (1748), kekuasaan negara terbagi menjadi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiganya mempunyai tugas dan wewenang masing-masing yang berperan penting dalam pelaksanaan kekuasaan serta kedaulatan negara.

    Pada kekuasaan legislatif adalah wakil rakyat yang diberi wewenang untuk membuat dan menetapkan undang-undang, serta melakukan pengawasan terhadap eksekutif, tak lain merupakan kekuasaan yang dipegang oleh presiden.

    Mengutip buku Hukum Kelembagaan Negara (2018), kekuasaan legislatif mempunyai fungsi, di antaranya sebagai berikut: 

    • Menyerap aspirasi rakyat; 
    • Mengagregasikan kepentingan rakyat;
    • Melakukan rekruitmen politik; 
    • Mengontrol dan mengawasi kinerja eksekutif.

    Jadi, ini merupakan suatu entitas yang berperan untuk membuat segala peraturan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan negara. Peraturannya bersifat mengikat dan wajib ditaati. Adapun peraturan-peraturan tersebut mencakup aspek segala bidang, mulai dari bidang ekonomi, politik, hukum, keamanan, hingga budaya.

    Kekuasaan legislatif mempunyai hak angket kepada lembaga lain. Selain itu, mereka juga memiliki hak mosi tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah. Nah, di Indonesia sendiri lembaga legislatif meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

    Tugas dan Wewenang 

    Gedung MPR dan DPR
    Gedung MPR dan DPR | Image Source: Unsplash

    Peran lembaga legislatif menjadi sangat penting dalam mewujudkan negara demokrasi sehingga tugas dan wewenang mereka diatur dalam undang-undang. Berikut penjabaran tugas dan wewenang pada masing-masing lembaga.

    1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

    Tugas dan Wewenang MPR:

    • Mengubah dan menetapkan UUD;
    • Melantik Presiden dan Wakil Presiden;
    • Memutuskan usulan DPR untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya;
    • Melantik Wakil Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, atau  diberhentikan dalam masa jabatannya;
    • Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan dalam masa jabatannya; 
    • Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya mangkat, berhenti, atau diberhentikan dalam masa jabatannya;
    • Menetapkan tata tertib dan kode etik MPR.

    2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

    Tugas dan Wewenang DPR:

    • Menyusun program legislasi nasional;
    • Menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU);
    • Menerima RUU dari DPD terkait kedaerahan dan hubungan antara pusat dan daerah;
    • Membahas RUU yang diajukan oleh Presiden, dengan mengikutsertakan DPD;
    • Menetapkan UU bersama presiden;
    • Menyetujui atau tidak terhadap Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU;
    • Memberi persetujuan terkait RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh presiden;
    • Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;
    • Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK;
    • Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara mengacu perjanjian bagi kehidupan rakyat, terkait dengan beban keuangan negara;
    • Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
    • Memberikan persetujuan dalam menyatakan perang dan perdamaian dengan negara lain;
    • Memberikan pertimbangan dalam amnesti dan abolisi;
    • Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD;
    • Memberikan persetujuan terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial;
    • Memilih 3 orang hakim konstitusi untuk diajukan kepada Presiden yang sebelum diresmikan dengan keputusan Presiden.

    Selain punya wewenang dan tugas, DPR mempunyai beberapa hak, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan. Hak tersebut antara lain:

    1. Hak Interpelasi: Hak untuk meminta keterangan terkait kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, berbangsa, dan serta bernegara.

    2. Hak Angket: Hak untuk melakukan penyelidikan terkait pelaksanaan suatu UU atau kebijakan pemerintah yang terkait dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan serta bernegara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan UU.

    3. Hak Menyatakan Pendapat: Hak untuk menyatakan pendapat terkait 3 hal, yaitu: 

    • Kebijakan pemerintah atau terkait dengan peristiwa luar biasa yang terjadi secara nasional maupun internasional;
    • Menindaklanjuti penerapan hak interpelasi dan hak angket; atau
    • Dugaan bahwa Presiden dan Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum, baik itu pengkhianatan kepada negara, penyuapan, korupsi, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, serta Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala negara.

    3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

    Tugas dan Wewenang DPD:

    • Mengajukan RUU berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya lainnya, hingga berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat-daerah; 
    • Ikut membahas RUU yang berkaitan; 
    • Menyusun dan menyampaikan daftar inventaris masalah RUU dari DPR atau presiden;
    • Memberikan pertimbangan atas RUU terkait APBN dan lainnya ke DPR; 
    • Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU terkait; 
    • Menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU terkait kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti; 
    • Menerima hasil pemeriksaan keuangan dari BPK sebagai bahan pertimbangan kepada DPR terkait APBN; 
    • Memberikan pertimbangan dalam pemilihan anggota BPK; 
    • Menyusun program legislasi nasional yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan sumber daya lainnya; 
    • Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah.

    Fungsi

    Setiap lembaga memiliki fungsi masing-masing. Fungsi-fungsi tersebut antara lain:

    Fungsi MPR

    Setelah memasuki era reformasi, sejumlah kewenangan MPR dikurangi seperti kewenangan untuk tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, MPR juga tidak lagi menetapkan garis-garis besar haluan negara (GBHN). 

    Berikut fungsi MPR, yaitu:

    • Menetapkan perubahan UUD atau melakukan pembentukan UUD yang baru;
    • Menetapkan perubahan UUD yang sudah dilakukan;
    • Melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan hasil pemilu maupun sidang paripurna;
    • Melakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden apabila Presiden berhenti maupun diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir;
    • Memberikan keputusan terhadap berbagai usulan yang diberikan oleh DPR dan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan pemberhentian masa jabatan Presiden dan Wakilnya;
    • Melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti; dan
    • Memutuskan serta mengeluarkan peraturan maupun kode etik yang berlaku untuk MPR.

    Fungsi DPR

    Berdasarkan aturan UUD 1945 pasal 20A, DPR memegang kekuasaan tertinggi dalam membentuk perundang-undangan. Oleh karena itu, DPR mempunyai 3 fungsi penting, seperti:

    • Legislatif, yaitu DPR berfungsi sebagai pembuat perundang-undangan bersama dengan Presiden; 
    • Anggaran, yaitu DPR berfungsi  sebagai pemegang kekuasaan dalam penetapan APBN yang diajukan oleh Presiden; dan
    • Pengawasan, yakni DPR berfungsi mengawasi jalannya sistem  pemerintahan.

    Fungsi DPD

    Berdasarkan ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif, DPD mempunyai sejumlah fungsi berikut ini:

    • Legislasi; 
    • Pengawasan; dan 
    • Penganggaran. 

    Semua fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

    Anggota Lembaga Legislatif

    Anggota Lembaga Legislatif
    Anggota Lembaga Legislatif | Image Source: Freepik

    Adapun untuk keanggotaan tiap lembaga legislatif mempunyai ciri-cirinya tersendiri, baik MPR, DPR, dan DPD.

    1. MPR

    MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang mana mereka terpilih secara langsung melalui pemilihan umum. Secara spesifik keanggotaan MPR adalah sebagai berikut: 

    • Diresmikan dengan keputusan Presiden;
    • Masa jabatan anggota hanya 5 tahun;
    • Sebelum memangku jabatannya, anggota harus mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna, termasuk yang berhalangan hadir.

    2. DPR

    DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang terdiri dari anggota partai politik yang terpilih melalui pemilihan umum. Secara spesifik keanggotaan DPR adalah sebagai berikut: 

    • Anggota berjumlah 560 orang;
    • Diresmikan dengan keputusan Presiden;
    • Domisili anggota di ibukota negara Republik Indonesia;
    • Masa jabatan hanya 5 tahun;
    • Setiap anggota harus berada dalam salah satu komisi, kecuali pimpinan MPR dan DPR;
    • Setiap anggota hanya bisa merangkap sebagai salah satu pelengkap lainnya yang bersifat tetap, kecuali sebagai anggota badan musyawarah;
    • Sebelum mengemban jabatannya, anggota harus mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam rapat paripurna, termasuk yang berhalangan hadir.

    3. DPD

    DPD adalah lembaga perwakilan daerah yang terdiri dari wakil daerah provinsi yang terpilih langsung melalui pemilihan umum. Secara spesifik keanggotaan DPD adalah sebagai berikut:

    • Setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 orang;
    • Jumlah tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR; 
    • Diresmikan dengan keputusan Presiden;
    • Domisili anggota berada di daerah pemilihannya;
    • Masa jabatan hanya 5 tahun; 
    • Sebelum memangku jabatannya, anggota harus mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna, termasuk yang berhalangan hadir.

    Sudah Paham Apa Itu Lembaga Legislatif?

    Lembaga legislatif termasuk ke dalam organ pemerintah yang mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan negara. Di Indonesia, lembaga ini terdiri dari 3, yaitu MPR, DPR, dan DPD yang mempunyai tugas dan wewenangnya tersendiri sebagai wakil rakyat.

    Semua lembaga tersebut diatur dalam undang-undang dan berdiri sejajar bersamaan dengan eksekutif dan yudukatif, sebagaimana termaktub dalam Trias Politica.Selain itu, lembaga  legislatif adalah cermin bagi sistem perpanjangan tangan partai   politik yang mengikuti pemilihan umum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah negara demokratis.

  • Lembaga Yudikatif: Pengertian, Tugas, Anggota dan Wewenangnya

    Lembaga Yudikatif: Pengertian, Tugas, Anggota dan Wewenangnya

    Pada setiap negara, terdapat lembaga khusus yang memiliki wewenang terhadap masalah hukum dan konstitusi negara. Di Indonesia, wewenang ini dimiliki oleh lembaga yudikatif sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan untuk menegakkan hukum yang berlaku. Lantas apa saja jenis lembaga ini di Indonesia? 

    Apa itu Lembaga Yudikatif?

    Kekuasaan lembaga negara dijabarkan di dalam Trias Politika  yang merupakan konsep kekuasaan di dalam suatu negara yang terdiri atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kekuasaan legislatif (Rule Making Function) bertanggung jawab dalam membuat undang-undang. 

    Selain itu, Kekuasaan eksekutif (Rule Application Function) bertugas dalam menjalankan undang-undang. Sedangkan kekuasaan yudikatif (Rule Adjudication Function) bertugas mengadili pelanggaran dalam perundang-undangan.

    Lembaga Yudikatif merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum, memberikan keadilan hukum, dan memutuskan perkara perselisihan hukum. 

    Selain itu, lembaga ini bersifat yuridis, memiliki kuasa untuk mengadili setiap penyelewengan konstitusi dan peraturan perundang undangan oleh institusi pemerintah. 

    Lembaga yudikatif terdiri dari 3 mahkamah yang memiliki tugas masing-masing dalam upaya memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara hukum, yaitu Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. 

    Pelaksanaan fungsi dalam mengawasi pelaksanaan hingga mengadili pelaku pelanggaran terhadap undang-undang dilakukan secara independen. Kemudian, keberadaan yudikatif sebagai badan hukum tidak boleh mendapatkan campur tangan pihak lain dalam memutuskan perkara peradilan.

    Apa Tugas dan Wewenang Lembaga Yudikatif?

    Lembaga yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing. Lembaga ini melaksanakan peran dalam mengawasi terlaksananya fungsi lembaga eksekutif dan lembaga legislatif. 

    Mereka dapat menguji keabsahan dan konstitusionalitas undang-undang serta memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan hukum negara yang berlaku. 

    Peran lain lembaga yudikatif ini dalam interpretasi hukum yaitu memutuskan bagaimana menerapkan hukum yang ada terhadap setiap kasus yang dihadapi. Keputusan yang diambil dalam menghadapi perkara hukum akan menjadi acuan untuk perkara yang serupa bila terjadi di kemudian hari. 

    Penegakan perkara hukum yang ada dipastikan dapat terlaksana dengan adil dan setara bagi setiap individu tanpa terkecuali. Perkara hukum harus diputuskan berdasarkan hukum yang sah dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    Berikut akan dijelaskan mengenai tugas dan wewenang dari lembaga yudikatif yang terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

    1. Mahkamah Agung

    Mahkamah Agung
    Mahkamah Agung | Image Source: dinaskebudayaan.jakarta

    Mahkamah Agung merupakan lembaga yudikatif dengan peran sebagai kekuasaan kehakiman yang meliputi badan peradilan lain di bawahnya dalam lingkungan umum, agama, militer dan lembaga tata usaha negara.

    Sebagai lembaga kekuasaan kehakiman, Mahkamah Agung memiliki kekuasaan dalam menegakkan hukum yang adil dengan cara menyelenggarakan peradilan. Tugas pokok dan wewenang Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif terbagi ke dalam 5 fungsi berikut:

    a. Fungsi Peradilan

    • Mahkamah Agung merupakan lembaga pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum dan meninjau kembali agar keseluruhan hukum yang berlaku di dalam undang-undang dapat terlaksana dengan adil dan benar.
    • Mahkamah Agung memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan semua sengketa tentang kewenangan mengadili, sengketa perampasan kapal asing dan muatan kapal, serta permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.
    • Menilai secara materiil peraturan perundang-undangan mengenai apakah isinya bertentangan dengan peraturan pada tingkat yang lebih tinggi.

    b. Fungsi Pengawasan

    • Mahkamah Agung merupakan lembaga pengawas tertinggi pada jalannya pengadilan. Tugas Mahkamah Agung mengawasi agar peradilan yang dilakukan diselenggarakan dengan seksama dan wajar berpedoman pada asas peradilan yang sederhana dan cepat tanpa mengurangi kebebasan hakim dalam memutuskan perkara.
    • Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif melakukan pengawasan terhadap tugas pokok lembaga kehakiman dalam hal menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan setiap perkara yang ditangani.
    • Melakukan pengawasan terhadap penasehat hukum dan notaris selama berhubungan dengan peradilan.

    c. Fungsi Mengatur

    • Mahkamah Agung memiliki tugas untuk mengatur lebih lanjut mengenai hal-hal yang dibutuhkan demi kelancaran terselenggaranya peradilan apabila peraturan dalam undang-undang belum cukup.
    • Mahkamah Agung dapat membuat peraturan bila dianggap perlu untuk mencukupi hukum yang sudah diatur di dalam undang-undang.

    d. Fungsi Nasehat

    • Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan dalam bidang hukum kepada kepala negara dalam rangka pemberian dan penolakan grasi.
    • Mahkamah Agung dapat meminta dan memberi petunjuk kepada pengadilan yang ada di lingkup peradilan

    e. Fungsi Administratif

    • Mahkamah Agung bertugas mengatur susunan organisasi, tanggung jawab dan tata kerja kepaniteraan peradilan.

    2. Mahkamah Konstitusi

    Mahkamah Konstitusi
    Mahkamah Konstitusi | Image Source: kawanhukum

    Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang terdiri dari 9 anggota. Mereka diajukan oleh Mahkamah Agung, DPR dan Presiden. Kedudukan Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga negara yang menegakkan hukum dan peradilan. 

    Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi tertuang di dalam pasal 24C ayat 1 UUD NRI 1945. Berikut merupakan beberapa wewenang dan tugas dari Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif, antara lain:

    • Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
    • Mengadili tingkat pertama dan tingkat terakhir untuk menguji undang-undang yang bersifat final terhadap Undang-Undang Dasar.
    • Memutuskan perihal pembubaran partai politik.
    • Memutuskan perselisihan yang terjadi terhadap hasil pemilihan umum (pemilu).

    Selain itu, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif memiliki tugas untuk memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden atau Wakil Presiden. 

    Hal ini tertuang dalam Pasal 7B ayat 1 UUD NRI 1945. Pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden dapat dilakukan apabila melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan negara, korupsi, penyuapan dan tindak pidana berat lainnya.

    3. Komisi Yudisial

    Komisi Yudisial
    Komisi Yudisial | Image Source: kai

    Komisi Yudisial merupakan lembaga yudikatif yang bersifat mandiri dan berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga martabat dan kehormatan hakim. 

    Supaya diangkat menjadi anggota Komisi Yudisial, maka seseorang harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik dalam bidang hukum dan terbebas dari riwayat tindakan tercela. Berikut merupakan wewenang dan tugas dari Komisi Yudisial.

    Wewenang Komisi Yudisial sebagai lembaga yudikatif tertuang didalam pasal 13 Undang-undang No. 18 tahun 2011, yakni sebagai berikut:

    • Mengajukan usul pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    • Menjaga martabat kehormatan dan perilaku hakim.
    • Merancang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bersama Mahkamah Agung.
    • Menegakkan serta menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

    Tugas dari Komisi Yudisial yang tertuang di dalam Pasal 20 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 mengatur beberapa hal seperti berikut ini:

    1. Dalam rangka melaksanakan wewenang Komisi Yudisial untuk menjaga kehormatan, martabat, dan perilaku hakim, lembaga yudikatif ini memiliki tugas berikut:

    • Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hakim.
    • Menerima laporan yang berkaitan dengan adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
    • Melakukan verifikasi dan investigasi terhadap laporan mengenai pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
    • Memberikan keputusan apakah benar laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
    • Mengambil langkah hukum kepada siapa saja yang merendahkan kehormatan dan martabat hakim.

    2. Komisi Yudisial bertugas dalam mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

    3. Sebagai upaya untuk menegakkan kehormatan, martabat dan perilaku hakim, Komisi Yudisial memiliki bertugas meminta bantuan aparat penegak hukum agar melakukan penyadapan pemberitaan yang terjadi dalam dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

    4. Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti permintaan yang diminta Komisi Yudisial terkait yang dimaksud di dalam poin 3.

    Berdasarkan Pasal 14 Undang-undang tahun 2011, menanggapi wewenang Komisi Yudisial dalam mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc bersama Mahkamah Agung, maka Komisi Yudisial memiliki tugas:

    • Melakukan pendaftaran calon hakim agung
    • Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung
    • Menetapkan calon hakim agung
    • Mengajukan calon hakim agung kepada DPR

    Sudah Tahu Lembaga Yudikatif di Indonesia?

    Sekian penjelasan mengenai lembaga yudikatif di Indonesia yang terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Lembaga ini memiliki wewenang dan tugas untuk mengadili penyelewengan konstitusi dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh institusi negara. 

    Lembaga ini juga adalah lembaga independen yang artinya tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak lain dalam menjalankan tugasnya yang berhubungan dengan keputusan peradilan. Semoga informasi tentang lembaga ini bermanfaat.

  • Hukum Perdata: Pengertian, Jenis, Sanksi, dan Contoh Kasus

    Hukum Perdata: Pengertian, Jenis, Sanksi, dan Contoh Kasus

    Hukum perdata adalah salah satu istilah hukum yang mungkin familiar di telinga banyak orang. Namun masalahnya, hanya beberapa yang benar-benar memahami istilah hukum yang satu ini. Anda mungkin juga satu dari banyak orang tersebut. 

    Untuk Anda yang masih minim literasi tentang jenis hukum ini. Pada ulasan kali ini, kami akan mengajak Anda memahami lebih dalam mengenai jenis hukum yang juga dikenal dengan istilah hukum privat ini. Langsung saja, simak ulasan lengkap tentang jenis hukum ini yang telah kami rangkum di bawah!

    Apa Itu Hukum Perdata?

    Hukum perdata adalah jenis hukum yang merupakan kebalikan dari hukum pidana. Jika hukum pidana fokus mengatur hubungan antar negara dan masyarakat, maka hukum perdata adalah aturan yang mengatur hubungan antara subjek hukum dalam masyarakat.

    Dalam ilmu hukum sendiri, jenis hukum ini juga dikenal dengan istilah lain, seperti hukum privat atau hukum sipil. Jadi, jangan sampai keliru dengan istilah-istilah tersebut, ya!

    Sejarah Singkat Hukum Perdata di Indonesia

    Hukum sipil atau perdata tidak begitu saja muncul di Indonesia. Hukum ini nyatanya adalah memiliki sejarah yang cukup panjang. 

    Melansir informasi dari beberapa sumber terpercaya, hukum ini telah ada sejak masa kolonial. Hukum privat di Indonesia mendapatkan pengaruh dari sistem hukum Belanda. 

    Pada kisaran tahun 1512, Belanda memperkenalkan hukum sipil Romawi-Belanda di Indonesia, yang menjadi aturan perdagangan dan politik. Perumusan hukum perdata pada masa kolonial berhasil disempurnakan pada tanggal 6 Juli 1830 dan diberi nama Burgerlijk Wetboek

    Sistem hukum sipil yang berlandaskan pada Burgerlijk Wetboek ini digunakan di Indonesia sangat lama. Bahkan hingga hari ini, KUHP yang menjadi sumber hukum perdata di Indonesia bersumber dari kita Burgerlijk Wetboek.

    Hukum Perdata vs Hukum Pidana

    Hukum Perdata vs Hukum Pidana
    Hukum Perdata vs Hukum Pidana | Image Source: Unsplash

    Selain hukum perdata, di bidang hukum, juga terdapat istilah hukum pidana. Seperti yang kami sebutkan di awal, keduanya adalah jenis hukum yang bertolak belakang.

    Pada dasarnya, hukum pidana adalah hukum yang memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan umum. Sifat utama dari hukum pidana sendiri adalah sebagai upaya terakhir dalam menyelesaikan suatu perkara atau ultimum remedium. 

    Jika terdapat saksi yang menyaksikan bentuk pelanggaran atau tindak pidana yang berdampak kepada masyarakat umum, maka pelaku akan dapat mendapatkan hukuman pidana.

    Berbeda dengan hukum pidana, hukum sipil atau perdata justru bersifat privat. Dalam hal ini, hukum ini lebih menitikberatkan pada pengaturan hubungan antar perorangan. 

    Singkatnya, perkara yang masuk dalam ruang lingkup hukum sipil ini lebih bersifat privat atau tidak berhubungan dengan masyarakat umum. Seperti masalah hutang piutang, hukum perkawinan, hak asuh, dan lainnya.

    Sumber Hukum Perdata

    Sumber Hukum Perdata
    Sumber Hukum Perdata | Image Source: Unsplash

    Meskipun sebelumnya kami menyebutkan bahwa Burgerlijk Wetboek adalah sumber hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Namun, sebenarnya terdapat sumber hukum sipil lainnya. Adapun beberapa contohnya adalah sebagai berikut:

    • Burgelik Wetboek (BW): Produk hukum pemerintahan Belanda yang berasaskan concordantie.
    • Wetboek van Koophandel (WvK): Kitab undang undang hukum dagang.
    • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang pokok agraria.
    • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 yang mengatur hak tanggungan terhadap tanah dan benda yang berhubungan dengan tanah.
    • Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB).
    • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

    Contoh Hukum Perdata

    Seperti yang telah dijelaskan, hukum perdata adalah jenis hukum yang mengatur masalah antar individu. Di Indonesia sendiri, diketahui terdapat beberapa contoh hukum perdata yang berlaku, antara lain:

    1. Hukum Perkawinan

    Hukum perkawinan adalah satu dari beberapa contoh hukum sipil. Seperti namanya, hukum yang mengatur hubungan antara suami dan istri. Peraturan hukum perkawinan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. 

    Secara umum, hukum perkawinan sendiri memainkan peran yang sangat penting, yang mana ia mengatur tentang pernikahan berdasarkan hukum agama, perkawinan atas dasar persetujuan hingga batas usia minimal untuk menikah.

    2. Hukum Waris

    Hukum waris pun juga termasuk ke dalam salah satu contoh hukum sipil. Contoh hukum sipil ini mengatur tentang pembagian harta peninggalan orang tua kepada anak anaknya.

    Adapun ruang lingkup dari hukum waris ini sendiri meliputi hal wajisat, fidei-commis, legitieme portie, harta peninggalan tidak terurus, pembagian waris, executeur-testamentair, dan juga bewindvoerder.

    3. Hukum Kekeluargaan

    Hukum kekeluargaan ini adalah jenis hukum perdata yang mengatur hubungan antar dalam keluarga, termasuk kekayaan keluarga. Jenis hukum ini umumnya berkaitan dengan hukum keturunan, otoritas orang tua, curatele, dan perwalian.

    4. Hukum Perceraian 

    Selain hukum pernikahan, terdapat juga hukum perceraian. Hukum ini mengatur tentang mengatur perihal proses perceraian atau penghapusan status pernikahan antara suami dan istri.

    5. Hukum Perikatan

    Hukum perikatan adalah jenis hukum perdata yang muncul dari perjanjian atau kontrak tertentu, seperti masalah hutang piutang dan jual beli. Jenis hukum sipil ini membahas mengenai perikatan bersyarat dari suatu perjanjian, perikatan ketetapan waktu, perikatan ancaman, dan lainnya.

    6. Hukum Kekayaan

    Jenis hukum sipil ini bersinggungan dengan harta dan juga hukum. Hukum kekayaan ini mengatur tentang hak hak atas kepemilikan barang. Jenis hukum ini sering menjadi solusi dari masalah yang terkait dengan sengketa harta atau pembagian kekayaan.

    7. Hukum Pencemaran Nama Baik

    Contoh hukum perdata yang terakhir adalah hukum pencemaran nama baik. Seperti yang dapat Anda telaah dari namanya, hukum ini mengatur perihal masalah pencemaran nama baik antar individu.

    Jika membandingkan dengan contoh hukum sipil sebelumnya, hukum pencemaran nama baik ini termasuk yang paling aktif mendapatkan publikasi dari media, khususnya yang melibatkan public figure.

    Sanksi Hukum Perdata

    Sanksi Hukum Perdata
    Sanksi Hukum Perdata | Image Source: Unsplash

    Bicara mengenai hukuman, tentunya Anda akan bicara mengenai hukuman atau sanksi, termasuk untuk hukum perdata ini, Dalam kasus perdata, terdapat beberapa jenis hukuman yang dapat menjadi bentuk konsekuensi bagi pihak yang bersalah. Adapun bentuk sanksi tersebut meliputi:

    • Ganti rugi: Kewajiban membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan akibat pelanggaran yang dilakukan.
    • Denda: Kewajiban membayar sejumlah denda kepada negara atau pihak yang dirugikan.
    • Pencabutan kontrak: Pencabutan kontrak antara pihak yang terlibat. Pencabutan kontrak ini juga mengharuskan pihak bersalah untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

    Contoh Kasus Hukum Perdata

    Jika bicara mengenai contoh kasus hukum perdata di Indonesia, terdapat cukup banyak kasus yang termasuk ke dalam perkara perdata ini dan dapat Anda jadikan sebagai referensi untuk memahami hukum ini. Adapun beberapa kasus perdata yang sempat hangat di Indonesia adalah sebagai berikut:

    1. Kasus Hukum Perdata Ruben Onsu

    Ruben Onsu sempat melaporkan suatu channel YouTube di tahun 2019, lantaran menuding usaha kuliner miliknya menggunakan pesugihan. Ruben Onsu menganggap bahwa channel YouTube tersebut telah melakukan pencemaran nama baik dan merugikan usaha kulinernya secara materi.

    Oleh karena itu, ia pun melaporkan channel YouTube tersebut ke pihak berwajib atas adanya unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

    2. Kasus Kisah Mantri Desa, Misran

    Contoh kasus perdata lainnya adalah contoh kasus mantri desa di tahun 2009 silam. Kasus ini hangat menjadi bahan perbincangan, karena cukup kontroversial. 

    Pasalnya, Misran yang merupakan seorang mantri harus mendapatkan hukuman penjara selama 3 bulan, lantaran mengobati masyarakat. PN Tenggarong sebagai pihak yang melayangkan gugatan menganggap Misran tidak memiliki title “dokter” dianggap salah karena melayani dan menolong masyarakat yang ingin berobat.

    3. Kasus Pencemaran nama Baik Ruben Onsu

    Di tahun 2020 lalu, Ruben Onsu sempat melaporkan 10 akun media sosial yang diduga menghina Bertrand Peto, yang merupakan anak angkatnya. Ruben Onsu mengambil tindakan hukum dengan melayangkan gugatan atas penghinaan dan pencemaran nama baik.

    Sudah Paham dengan Konsep Hukum Perdata di Indonesia?

    Demikian sedikit ulasan yang dapat kami rangkum mengenai hukum perdata, mulai dari definisi, sejarah hingga contoh produknya. Semoga ulasan ini dapat menjadi media untuk memperluas wawasan hukum Anda.Singkatnya, hukum perdata pada dasarnya adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban individu dalam masyarakat. Adapun contoh dari hukum ini, adalah hukum perkawinan, waris, kekeluargaan, perceraian, perikatan, kekayaan dan pencemaran nama baik.

  • 100+ Contoh Kalimat Perintah, Beserta Pengertian dan Cirinya

    100+ Contoh Kalimat Perintah, Beserta Pengertian dan Cirinya

    Ada banyak contoh kalimat perintah dan pastinya kamu juga pernah menggunakannya. Kalimat tersebut digunakan saat kamu ingin agar orang lain melakukan sesuai apa yang kamu katakan. Berikut pembahasan selengkapnya tentang kalimat perintah dan contoh-contohnya.

    Pengertian Kalimat Perintah

    Secara sederhana, kalimat perintah merupakan kalimat yang isinya memberikan perintah kepada seseorang untuk melakukan sesuatu. Saat kamu mengucapkan kalimat perintah, maka orang yang kamu berikan perintah tersebut harus melakukan apa yang kamu perintahkan atau suruh.

    Kalimat ini sudah biasa kamu gunakan dalam kegiatan sehari-hari. Ada juga yang bentuknya tulisan dan ucapan. Kalimat perintah juga dinamakan kalimat imperatif.

    Umumnya, kalimat yang kamu ucapkan tersebut juga menyesuaikan nada bicara. Biasanya orang mengucapkannya dengan nada tinggi, akan tetapi beberapa orang tetap menggunakan kalimat tersebut namun dengan nada yang lebih halus.

    Ciri Kalimat Perintah

    Sebelum membahas apa saja contoh kalimat perintah, berikut beberapa ciri kalimat tersebut.

    1. Nada Ucapan

    Ciri pertama sebuah kalimat perintah berkaitan dengan intonasi atau nada bicara yang kamu gunakan. Penggunaan intonasi ini umumnya dilakukan saat seseorang ingin berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain. Nada bicara yang kamu gunakan akan berpengaruh terhadap respons atau sikap orang lain.

    Dalam menggunakan kalimat perintah, kamu harus menggunakan nada yang tepat. Kalimat perintah biasanya diucapkan dengan intonasi yang naik di bagian awal lalu turun di bagian akhir kalimat. 

    Maka dari itu, sudah seharusnya setiap orang paham cara mendengar kalimat tersebut dan bagaimana mengucapkan kalimat perintah secara benar sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    2. Menggunakan Struktur Kalimat P-S atau Inversi

    Ciri yang kedua yaitu memakai struktur predikat-subjek atau inversi. Secara umum, kalimat perintah memang memakai struktur P-S. Namun ada juga yang tidak menggunakan pola tersebut dan biasanya ini terjadi ketika menulis suatu hal maupun kalimat perintah yang hanya berbentuk tulisan saja.

    Selain itu, meskipun ada kalimat perintah yang polanya tidak mengikuti P-S maupun inversi, tetapi perintah tersebut tetap dapat disampaikan serta diterima secara baik. Apalagi saat kalimat tersebut dalam bentuk pengucapan.

    3. Menggunakan Imbuhan -kan atau -lah

    Kalimat perintah juga terkadang menggunakan imbuhan -kan maupun -lah. Keduanya bukan sekadar dipakai saat memberikan perintah dalam bentuk tulisan, melainkan juga ucapan. Misalnya “selesaikan itu sekarang!” atau “biarkan saja seperti itu!”.

    Meskipun begitu, beberapa orang sudah mulai terbiasa mengucapkan kalimat perintah secara lisan tanpa memakai kedua imbuhan tersebut. Namun perintah atau maksud yang disampaikan dapat diterima secara baik.

    4. Menggunakan Tanda Seru

    Ciri selanjutnya adalah sebuah kalimat perintah sudah seharusnya menggunakan tanda seru pada akhir kalimat. Penggunaan tanda tersebut mungkin sering kamu temukan di berbagai cerita maupun paragraf di beberapa soal. Tanda seru itulah yang menunjukkan kalimat tersebut merupakan kalimat perintah. 

    Meskipun begitu, pada era sekarang penggunaan tanda seru ini dianggap bahwa seseorang sedang marah, terutama saat mengirimkan pesan singkat pada seseorang. Apalagi jika tanda seru tersebut dibarengi dengan kalimat yang isinya huruf besar semua alias Capslock.

    Fungsi Kalimat Perintah

    Lalu apa dan kapan seharusnya kalimat perintah tersebut digunakan? Seperti halnya pengertiannya, kamu menggunakan kalimat ini saat ingin memberikan perintah atau komando pada orang lain. Selain itu, beberapa fungsi lain dari kalimat perintah yaitu:

    1. Memberikan Komando

    Fungsi kalimat perintah yaitu untuk memberikan komando. Biasanya kalimat tersebut dipakai di dunia militer atau saat terjadi perang. Pemimpin akan memberikan komando kepada bawahannya sesuai strategi yang dirancang. Melalui komando tersebut, seseorang harus segera melaksanakan sesuai apa yang menjadi arahan. 

    Beberapa contohnya yaitu:

    • Tetap bertahan di posisi masing-masing!
    • Tunggu sampai target mendekat!
    • Siap untuk menembak!

    2. Memberikan Perintah

    Fungsi yang kedua yaitu kalimat perintah digunakan untuk memberikan perintah. Biasanya dipakai di kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, kantor, dan lain-lain. 

    Sebenarnya fungsi kalimat perintah ini sama saja dengan untuk komando, perbedaannya ada pada tempat penggunaan serta siapa yang memberikan perintah. Berikut beberapa contohnya:

    • Kerjakan tugas itu sekarang!
    • Jangan lupa kumpulkan PR-mu sekarang!

    3. Memberikan Tuntutan

    Kalimat perintah juga bisa kamu gunakan untuk memberikan tuntutan. Biasanya saat seseorang menuntut sesuatu, maka akan diselingi dengan kalimat perintah. Sering kali kalimat tersebut juga dipakai dalam dunia hukum. Misalnya saat hakim memberikan vonis hukuman kepada terdakwa. 

    Selain itu, kalimat tersebut juga untuk memberikan tuntutan dari penagih utang ke orang yang berutang. Beberapa contoh kalimat perintah sebagai tuntutan yaitu:

    • Menjatuhkan hukuman selama 2 tahun!
    • Bayarlah utangmu sekarang juga!

    4. Memberi Larangan

    Fungsi berikutnya dari kalimat perintah adalah untuk memberikan larangan. Pasti kamu pernah dilarang untuk melakukan atau mengucapkan sesuatu. Bisa jadi ucapan atau tindakanmu tersebut berdampak pada dirimu sendiri.

    Saat larangan diberikan, maka kalimat perintah pun akan muncul. Beberapa contoh kalimat perintah yang isinya tentang larangan yaitu:

    • Jangan sembarangan kau mengambil barang milikku!
    • Jangan pernah kau mencoba untuk meyakinkan dia karena itu percuma!
    • Ingat, jangan pernah menjadi anak pemalas!

    5. Memberi Ajakan

    Kalimat perintah juga dapat digunakan untuk memberikan ajakan. Untuk beberapa kasus, ajakan adalah sebuah perintah untuk dijalankan. Biasanya isi ajakan tersebut untuk kebaikan bersama.

    Kalimat perintah yang kamu gunakan bertujuan untuk mengajak orang lain agar tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang merugikan. Beberapa contoh kalimat perintah sebagai ajakan yaitu:

    • Ayo sama-sama mematuhi peraturan lalu lintas!
    • Ayo kerja kelompok bersama!
    • Mari kita satukan kekuatan kita untuk melawan ketidakadilan!

    6. Memberikan Pembiaran

    Fungsi kalimat perintah yang keenam adalah memberikan pembiaran. Biasanya seseorang menggunakan kalimat tersebut untuk membiarkan seseorang melakukan atau memutuskan sesuatu. Bisa juga membiarkan sesuatu terjadi tanpa perlu melakukan tindakan apa pun.

    Beberapa contoh kalimat tersebut antara lain:

    • Biarkan semua itu terjadi!
    • Biarkan dia menyelesaikan tugasnya!
    • Biarkan orang-orang itu terus berekspektasi sesuai hati!

    Kumpulan Contoh Kalimat Perintah

    Ada banyak contoh kalimat perintah. Sebenarnya dalam menjalani keseharian mungkin kamu sudah menggunakan kalimat tersebut beberapa kali, seperti:

    • Sini kamu!
    • Buang sampah itu!
    • Jawablah pertanyaan berikut dengan jawaban yang tepat!
    • Isilah bak mandi itu!
    • Buang kenangan itu dan jangan pernah kau ambil lagi!
    • Lupakan dia sekarang!
    • Jangan ribut, ada orang sakit!
    • Harap tenang ada ujian!
    • Harap tidak membawa makanan ke dalam ruangan!
    • Dilarang masuk!
    • Dilarang melewati pagar ini!
    • Silakan antre dulu!
    • Tolong jaga tata tertib!
    • Biarkan dia berbicara dulu!
    • Cepat ngomong!
    • Cepat pergi dari sini!
    • Aku ingin pulang!
    • Coba hentikan dia!
    • Coba lawan aku kalau berani!
    • Gunakan uang itu secukupnya!
    • Jangan sembarangan kalau bicara!
    • Jangan sembarangan menuduh!
    • Hargai orang lain berbicara!
    • Hargai orang yang lebih tua!
    • Jangan bicara kasar!
    • Bapak minta kamu mengumpulkan tugas teman-temanmu sekarang!
    • Kumpulkan soal dan jawaban kalian sekarang!
    • Kalian tidak akan pulang hari ini!
    • Kalian harus patuh pada peraturan sekolah!
    • Dilarang berbicara sambil makan!
    • Dilarang membawa perhiasan!
    • Gunakan helm ketika berkendara!
    • Cepat bawa anak itu sekarang!
    • Cepat antarkan ibumu ke rumah sakit!
    • Majulah dan jangan menyerah!
    • Kembalikan semua uang milikku!
    • Kembalikan barang-barangnya dia ke tempatnya sekarang!
    • Jangan sekali-kali kau meremehkannya!
    • Jangan pernah bermimpi bisa mengalahkannya!
    • Kau jangan sembarangan!
    • Tolong jaga nada bicaramu!
    • Tolong jangan sembarangan pada orang lain!
    • Dilarang berbicara keras di sini!
    • Jangan mengobrol saat ujian!
    • Tugas dikumpulkan hari ini!
    • Segera kumpulkan tugasmu sekarang juga!
    • Buatkan aku teh manis!
    • Buatkan aku kopi hitam!
    • Taruh barang-barang itu ke tempatnya!
    • Silakan kau pergi bersamanya!
    • Aku tidak butuh itu!
    • Jangan pernah merindukanku lagi!
    • Jangan pernah merasa paling benar!
    • Pikirkan keputusanmu baik-baik
    • Pikirkan lagi sebelum kamu menyesal nanti!
    • Mohon kamu bayar segera iuranmu!
    • Mohon jangan lari dari tanggung jawabmu!
    • Pak Yanto berpesan agar teman-teman tidak sembarangan menjawab soal!
    • Bu Ratna berpesan agar para siswa belajar rajin sebelum ujian besok!
    • Agus berpesan agar para mahasiswa mengecek jawabannya dulu sebelum mengumpulkan ke dosen!
    • Kecilkan volume TV itu!
    • Keraskan volume radio itu!
    • Perbaiki semua kesalahanmu!
    • Perbaiki kerusakan yang kau buat barusan!
    • Cepat kau pulang ke rumah ayahmu!
    • Segera kau kabari ibumu bahwa kakakmu akan segera pulang
    • Tolong jangan pulang lebih dulu!
    • Setelah makan siang, harap ke ruangan saya!
    • Kita harus membicarakan ini sekarang!
    • Semua karyawan harus segera berkumpul ke hall sekarang!
    • Setiap siswa wajib mengecek buku dan alat-alat tulisnya sebelum pulang!
    • Para siswa diwajibkan membawa 5 ons beras untuk acara buka bersama!
    • Jangan kau ceritakan padanya!
    • Jangan pernah membohongiku meskipun sekali saja!
    • Ibu ingin kau segera pulang!
    • Ibu memerintahkanku untuk membawamu pulang bersamaku!
    • Pulanglah cepat sebelum terlambat!
    • Kau harus pergi karena ada acara penting yang menunggumu!
    • Pergilah sekarang sebelum ketinggalan kereta!
    • Bersihkan rumah itu sekarang!
    • Bersihkan kamarmu sekarang!
    • Jangan pernah merasa bahwa semua ini milikmu!
    • Buanglah sampah itu sekarang!
    • Jangan bawa-bawa namaku!
    • Cepatlah antarkan dia ke rumahnya sekarang!
    • Kau harus menuruti setiap kata-kataku!
    • Kamu wajib mengikuti semua ketentuan di ruangan ini!
    • Silakan kau selesaikan masalah itu dengannya sekarang!
    • Kembali padaku saat kau sudah menebus semua kesalahanmu!
    • Jangan ribut hanya karena masalah sepele!
    • Jangan seenaknya berbicara pada orang yang lebih tua!
    • Patuhi semua tata tertib itu!
    • Pikirkan dulu sebelum bertindak!
    • Jangan memutuskan perkara tanpa berpikir secara matang!
    • Kau harus sabar!
    • Potong wortel itu sekarang!
    • Tidak boleh melewati jalanan ini!
    • Berikan orang itu segelas susu!
    • Berikan apa yang dia mau!
    • Jangan sembarangan meminta sesuatu pada orang lain!
    • Pikirkan setiap tindakanmu sebelum kau menyesalinya!
    • Nyalakan lampu itu!
    • Tolong kau matikan semua lampu di ruangan ini!
    • Tolong kau segera perkuat sistem keamanan di ruang ini!
    • Segera update sistem keamanan di perusahaan ini!
    • Jangan kau meludah di sini!
    • Jangan sembarangan menerima pemberian orang lain!
    • Matikan lampu itu sekarang!
    • Bertutur katalah yang sopan!
    • Bersikaplah yang baik!
    • Dilarang merokok di ruangan ini!
    • Dilarang menginjak rumput tanaman ini!
    • Hutan ini tidak boleh ditebang!
    • Jangan menebang hutan sembarangan!
    • Jangan memancing di tempat ini!
    • Jangan kau dekati bangunan itu!
    • Katakan padaku yang sebenarnya!
    • Katakan padaku apa yang terjadi!
    • Antre di ruangan sana!
    • Pergilah ke ruangan itu sekarang!
    • Tanyakan pada petugas di lorong itu!
    • Beri dia kesempatan kedua!
    • Beri dia uang yang banyak!
    • Berikan aku sepotong kayu!
    • Jangan kau makan roti itu!
    • Jangan sembarang meminumnya!
    • Lihatlah baik-baik!
    • Lihatlah dengan mata kepalamu sendiri!
    • Tolong jangan bawa dia bersamaku!
    • Gunakan uang itu untuk keperluanmu saja!
    • Pamitlah pada orang tuamu sebelum pergi!
    • Ucapkan salam dulu sebelum berangkat kerja!
    • Bapak Anton ingin semuanya selesai malam ini!
    • Kau harus mampu menyelesaikannya secepat mungkin!
    • Sadarkan dia sekarang!
    • Kau wajib patuh pada semua kata-kataku!
    • Kau tidak boleh melawan!
    • Jangan pernah mengatakan tidak!
    • Patuhi setiap kata-kata yang keluar dari mulutnya!
    • Tetap di posisimu sekarang!
    • Jangan bergerak!
    • Jangan menundukkan kepala!
    • Tundukkan kepalamu!
    • Bicaralah yang sopan!
    • Jaga lisanmu!
    • Pergilah dan jangan pernah kembali!
    • Makan jangan sambil jalan!
    • Matikan kran air sekarang!
    • Nyalakan kran air itu sekarang!
    • Masukkan barang-barangmu sekarang!
    • Jangan membuat gaduh!
    • Jangan ribut melulu!
    • Berikan surat ini ke Tasya!
    • Antarkan surat ini ke Pak Anton!
    • Jangan duduk sembarangan!
    • Jangan berdiri di sini!
    • Geser ke tempat itu!
    • Biarkan saja dia pergi dengan sendirinya!
    • Jangan sekali-kali kau memfitnahku!
    • Jangan seenaknya berbicara!
    • Tenanglah, masih ada waktu!
    • Sini kau maju kalau berani!
    • Buatkan dia makanan yang lezat!
    • Antarkan dokumen ini ke pak lurah!
    • Lepaskan aku!
    • Lepaskan saja beban di pikiranmu!
    • Jangan mau diperintah olehnya!
    • Jangan sembarangan memerintah orang!
    • Biarkan orang itu lewat!
    • Jangan biarkan orang itu lewat!
    • Bertahanlah lebih lama!
    • Kau bisa pergi sekarang!
    • Makan jangan sambil berdiri!
    • Biarkan saja orang itu dengan dunianya sendiri!
    • Biarkan orang itu marah sesuka hati!
    • Jangan dengarkan omongan dia!
    • Jangan biarkan kau terperangkap oleh jebakannya!
    • Jangan sekali-kali kamu berani mencobanya!
    • Jangan sekali-kali kamu berani mengganggu mereka!
    • Biarkan orang itu terus dengan dustanya!
    • Lepaskan orang itu sekarang!
    • Segeralah habiskan makananmu!
    • Bergegaslah untuk pergi!
    • Jangan pernah menahannya untuk pergi!
    • Biarkan saja dia pergi atas kehendaknya sendiri!
    • Rapikan saja tempat tidurmu!
    • Mandilah sebelum kamu berangkat kerja!
    • Selesaikan apa yang menjadi tanggung jawabmu!
    • Dirikanlah shalat!
    • Datanglah tepat waktu!
    • Jangan sekali-kali kamu mencoba menipu kami!
    • Kerjakan soal-soal itu sekarang!
    • Makanlah tepat waktu!
    • Makanlah hanya ketika kamu lapar!
    • Minumlah hanya saat kamu haus!
    • Ayo jangan lupa datang ke rumah!
    • Pakai masker itu sekarang!
    • Pakai sepatumu sekarang!
    • Tundukkan pandanganmu!
    • Tunaikanlah zakat!
    • Segeralah pergi haji!
    • Segeralah kau bersihkan dirimu!
    • Segeralah kau bangun rumah itu!
    • Ayo beli rumah itu!
    • Ayo datang ke tempat kami!
    • Jangan lupa memberi kucing itu makan!
    • Jangan coba-coba mencari masalah denganku!
    • Ambilkan aku minyak goreng!
    • Jangan pernah berpikir untuk kembali!
    • Jangan berteman dengannya!
    • Tolong lap kaca depan rumah!
    • Jangan menikah dengannya!
    • Hati-hati dalam memilih calon pasangan!
    • Jangan jadi suaminya!
    • Jangan jadi istrinya!
    • Diamkan anak itu!
    • Jangan datangi rumah anak itu!
    • Jangan membuang sampah ke luar!
    • Jangan buang sampah ke sungai!
    • Jangan lupa cuci baju mumpung libur!
    • Jangan berdekatan!
    • Jangan lupa melipat bajumu!
    • Jangan lupa minum jamu tepat waktu!
    • Ayo pergi camping!
    • Tolong kau jaga bicaramu!
    • Tolong kau antarkan dia sekarang!
    • Tolong kau datang tepat waktu!
    • Jangan coba membenciku!
    • Ayo sama-sama pergi ke sana!
    • Ayo pergi ke Pantai Selatan!
    • Mari kita hidup berdampingan!
    • Mari kita hidup bersama-sama!
    • Berikan dia apa yang menjadi haknya!
    • Biarlah semua itu terjadi dengan sendirinya!
    • Biarkan saja dia menjadi musuhku!
    • Biarkan saja dia berteman denganku
    • Singkirkan buku itu!
    • Jauhkan dia dari pandanganku!
    • Jauhkan dia dari hidupku!
    • Tambah lagi garamnya 1 sendok!

    Sudah Paham Pengertian dan Contoh Kalimat Perintah?

    Sekian informasi tentang pengertian serta kumpulan contoh tentang kalimat perintah. Umumnya, kalimat tersebut sering diucapkan tanpa kita sadari. Semoga informasi ini bermanfaat.

  • Mengenal Sleep Training, Metode agar Bayi Tertidur Pulas

    Mengenal Sleep Training, Metode agar Bayi Tertidur Pulas

    Apakah kamu saat ini menyandang status orang tua baru yang memiliki bayi dan sering terbangun di malam hari? Pastinya hal tersebut akan membuat waktu tidur kamu pun tidak berkualitas. Meskipun pada umumnya bayi memang sering terbangun karena berbagai faktor, namun ternyata ada metode sleep training yang bisa kamu manfaatkan.

    Apa Itu Sleep Training?

    Sleep training adalah sebuah metode yang bisa kamu terapkan pada bayi yang sering terbangun di malam hari. Agar ia dapat tertidur sendiri atau kembali tidur setelah tak sengaja terbangun, tanpa bantuan orang lain.

    Karena sejatinya bayi memerlukan waktu tidur selama 9-12 jam, demi menunjang tumbuh kembang yang maksimal. Baik dari segi fisik maupun mentalnya. Sehingga, apabila waktu tidur dan kualitas tidurnya cukup, maka sistem imun tubuh bayi pun cenderung akan lebih kuat.

    Tetapi, agar dapat merasakan manfaat metode ini secara optimal, sebaiknya konsultasikan kepada dokter anak sebelum kamu menerapkannya.

    5 Metode Sleep Training Untuk Bayi

    Berikut 5 metode latihan tidur yang bisa kamu terapkan pada bayi kamu sesuai kebutuhan dan kenyamanan si kecil:

    1. Metode Cry It Out

    Kamu bisa menerapkan metode ini bila memiliki keteguhan hati yang cukup kuat dan sedikit tega. Pasalnya, kamu harus membiarkan bayi menangis hingga ia lelah dan tertidur dengan sendirinya. Setelah, kamu memberikan pelukan dan kecupan selamat tidur.

    Namun, sebelum menerapkannya pada si kecil, pastikan bayi berusia 10 bulan ke atas, popoknya sudah diganti, ia dalam kondisi kenyang, kondisi fisiknya prima, serta telah siap untuk tidur. 

    Sehingga, saat ia menangis bukan karena lapar, sakit, atau buang air. Maka dari itu, cukup aman bila kamu meninggalkannya sendiri untuk menerapkan metode ini. Tetapi, sayangnya metode ini tidak cocok bagi kamu yang mempunyai bayi berkarakter keras kepala atau bagi kamu yang khawatir jika nantinya bayi akan stres atau trauma. 

    2. Pick Up and Put Down

    Jika kamu kontra dengan metode pertama, maka kamu bisa coba menerapkan metode yang satu ini. Namun, ketika menerapkannya kamu butuh kesabaran ekstra dan bersedia bangun ketika mendengar tangisan bayi. 

    Sebab, cara melakukan metode ini adalah dengan menggendong bayi saat ia menangis hingga tenang. Lalu, menaruhnya kembali ke kasur dan membiarkannya tidur sendiri. Oleh sebab itu, metode ini cocok kamu terapkan pada bayi usia 6-8 minggu. 

    Namun, sangat tidak cocok bagi bayi usia 7 bulan. Karena bayi akan merasa kamu permainkan saat melakukan hal tersebut berulang kali.

    3. Whispering/Fading

    Metode sleep training ini hampir mirip dengan yang sebelumnya, namun cara penerapannya bisa dengan berbagai cara agar bayi tenang. Mulai dari menggendong, memberi makan atau ASI, hingga mengayunnya. 

    Namun, seiring berjalannya waktu, kamu harus mengurangi aktivitas tersebut untuk melatih bayi agar tidak ketergantungan padamu saat hendak tidur. Misalnya, jika awalnya kamu harus menenangkan bayi sebanyak 10 kali dalam 1 malam. Maka, bisa sesekali mengacuhkannya pada saat ia rewel untuk kali ke 10. 

    Kemudian, besoknya kamu bisa membiarkannya ketika menangis pada kali ke-9 dan ke-10. Begitu seterusnya, hingga bayi kamu tidak lagi rewel saat hendak tidur dan mampu untuk tidur sendiri.

    4. The Chair

    Metode ini juga cocok bagi kamu yang sedikit tega kepada bayi kamu, namun tidak seekstrim metode pertama. Caranya, letakkan bayi di atas kasur saat ia sudah siap untuk tidur. Kemudian, duduklah di sampingnya hingga ia tertidur. Namun, kamu tidak boleh merespon apa pun tingkah laku bayi kamu ketika menemaninya.

    Jika bayi kamu tidur di kamar sendiri, cobalah perlahan memberikan jarak secara bertahap hingga kamu bisa meninggalkannya tidur sendiri di kamarnya. Misalnya, hari pertama kamu tepat di sampingnya, kemudian hari kedua berjarak sekitar 5 cm. Begitupun seterusnya hingga bayi kamu terbiasa tidur sendiri tanpa kamu.

    Metode ini memberikan pemahaman pada bayi bahwa kamu tidak akan meninggalkannya saat ia tertidur dan ia aman. Cocok kamu terapkan pada bayi usia 3-6 bulan atau bahkan 1 tahun.

    5. Metode Ferber

    Metode terakhir ini hampir mirip dengan cry it out, tetapi kamu bisa sesekali mengecek dan menenangkan bayi. Contohnya, setelah kamu meninggalkan bayi tidur sendiri, cek kembali pada menit ke 5, 10, 15, dan seterusnya. Demi meyakinkan bayi bahwa kamu masih peduli padanya dan ia dalam kondisi aman.

    Namun, sebaiknya jarak waktu pengecekan kamu panjangkan dari hari ke hari. Agar bayi dapat tidur sendiri. Selain itu, ketika mengecek bayi di kamar, hindari menggendongnya atau berdiam terlalu lama. Cukup tepuk-tepuk selama 2-3 menit atau ucapkan bahwa ia sudah melakukannya dengan baik atau kamu menyayanginya.

    Jangan khawatir metode ini akan merusak psikologis bayi kamu! Karena menurut dokter anak dari Kanada, yakni Michael Dickinson, tidak ada bukti nyata bila kamu membiarkan bayi menangis selama 5-10 menit bisa merusak psikologisnya. Sehingga, kamu bisa menerapkan metode ini pada bayi usia 4 sampai maksimal 18 bulan.

    Manfaat Sleep Training

    Berikut sejumlah manfaat yang akan bayi dan kamu rasakan saat menerapkan latihan tidur:

    • Waktu tidur malam bayi tercukupi, yakni 9-12 jam.
    • Suasana hati, kondisi mental, dan fisik bayi dan orang tua akan lebih prima di siang hari.
    • Memperbaiki kualitas tidur orang tua.
    • Mengurangi rasa lelah orang tua di malam hari.
    • Memaksimalkan tumbuh kembang bayi.
    • Bayi lebih mandiri saat hendak tidur.
    • Mendukung kecerdasan otak dan berat badan bayi.
    • Quality time orang tua jadi lebih optimal.

    Tertarik Mencoba Salah Satu Metode Sleep Training?

    Demikian penjelasan singkat mengenai sleep training, mulai dari pengertian, manfaat, serta metodenya. Kamu bisa menerapkan salah satu dari beberapa metode di atas sesuai kebutuhan serta usia bayi kamu. Semoga bermanfaat!

  • 10+ Contoh Puisi 4 Bait dengan Berbagai Tema Menarik, Terlengkap!

    10+ Contoh Puisi 4 Bait dengan Berbagai Tema Menarik, Terlengkap!

    Puisi merupakan salah satu karya sastra yang mewakili perasaan dan pemikiran penulis. Oleh karena itu, puisi merupakan salah satu media yang tepat untuk mencurahkan dan mengekspresikan perasaan dan pemikiran seseorang. Salah satunya adalah contoh puisi 4 bait dengan berbagai tema yang menarik di bawah ini.

    Cocok kamu jadikan sebagai referensi ketika mendapatkan tugas menulis puisi di sekolah, kampus, suatu acara, hingga di tempat kerja. Namun, jika kamu merasa kesulitan untuk membuatnya sendiri, kamu bisa memilih alternatif lain, yakni membaca puisi yang telah jadi. Dengan syarat menyebutkan nama penulisnya. 

    Apa Itu Bait Puisi?

    Bait dalam puisi merupakan bagian puisi yang terdiri dari beberapa baris atau larik. Dengan begitu, dapat disimpulkan jika bait dalam puisi merupakan satu bagian dari puisi yang tersusun dari beberapa baris secara harmonis.

    Bait dalam puisi memiliki fungsi yang hampir sama dengan paragraf dalam sebuah artikel. Fungsi dari suatu bait, yaitu untuk memisahkan topik atau ide dalam sebuah puisi. Jadi, satu bait dalam puisi biasanya mewakili satu eksplorasi perasaan atau topik tertentu.

    10+ Contoh Puisi 4 Bait dengan Berbagai Tema

    Bagi kamu yang mendapatkan tugas untuk membacakan puisi atau ingin menulis puisi yang tidak begitu panjang. Berikut adalah beberapa contoh puisi 4 bait yang ditulis dalam berbagai tema menarik yang bisa kamu jadikan referensi sebelum mulai menulis atau membacakan puisi:

    1. Tema Alam “Panorama Alam Tepi Pantai”

    Gelombang air laut yang menari-nari di tepi pantai

    Menyapa pasir dan anak-anak yang memainkannya

    Kawanan camar terbang merayap di atas ombak

    Berharap menyambar ikan segar dengan paruh tajamnya

    Gelombang ombak tepi pantai yang menyapu sepasang kaki ini

    Terasa dingin dan menyusup sampai ke relung hati

    Ikan-ikan kecil genit menggigit telapak kaki

    Menambah perasaan bahagia duduk menikmati alam indah ini

    Kupandangi jauh di ujung dunia yang kemerahan

    Terasa indah nan syahdu dipandang mata

    Kurasakan sinar mentari hangat menyapa

    Yang menyatukan langit dan awan menjadi satu

    Laut dengan hamparan dan gelombang ombaknya

    Seakan mengajakku untuk berlama-lama bercanda

    Ingin sekali kurasa pemandangan yang indah ini

    Sedikit lebih lama sebelum raga fana

    2. Tema Persahabatan “Sahabat Sejati”

    Sahabat

    Bukan tentang berapa banyak jumlahnya

    Atau tentang berapa harta yang dipunya

    Tapi tentang seberapa pedulinya mereka

    Sahabat

    Bukan tentang seberapa cantik parasnya

    Atau seberapa tampan rupanya

    Tapi tentang keindahan hatinya

    Sahabat

    Bukan tentang makan minum di restoran mewah

    Atau tentang tarian di hiburan malam

    Tapi tentang waktu yang kita habiskan bersama

    Waktu untuk saling mengenal

    Waktu untuk saling memahami

    Waktu untuk saling berbagi

    Dan waktu untuk saling mengasihi

    3. Tema Pendidikan “Suatu Tempat Untuk Kita” (Yutanti Dyah E)

    Di sini

    Kita bersama

    Belajar segala sesuatu

    Tentang kehidupan 

    Di sini

    Kita bersama

    Belajar segala sesuatu

    Tentang agama dan matematika

    Untuk masa depan kita kelak 

    Di sini

    Kita bersama

    Belajar segala sesuatu

    Memperbaiki diri

    Dan akhlak pribadi 

    Di sini

    Kita bersama

    Belajar segala sesuatu

    Dan lalu menyemai mimpi

    Untuk meraih sebuah kesuksesan

    4. Contoh Puisi 4 Bait Bertemakan Hujan “Hujan Bawa Kenanganmu”

    Hujan yang turun deras membasahi

    Membangkitkan kenangan dalam hati

    Kenangan indah saat kita bersama

    Melalui suka maupun duka

    Tahukah kamu

    Jika jauh di lubuk hati terdalam

    Tersimpan kenangan kita bersama

    Yang masih tersimpan rapi dan bersih

    Hujan yang datang

    Telah bawa kembali kenangan

    Sedikit demi sedikit

    Seperti hujan yang membasahi daun yang bersemi

    Kala kusentuh tetes hujan dengan jemari ini

    Kurasakan kenangan membuncah dalam hati dan pikiran

    Kenangan yang indah tentang kita

    Tentang masa-masa saat kita bersama

    5. Tema Percintaan “Sajak Cintaku Galau”

    Kalau hati sedang galau,

    Pikiran ini selalu kacau,

    Siang malam selalu resah,

    Hidup terasa dirundung masalah.

    Kalau hati sedang galau,

    Makan minum tak ada nafsu,

    Bekerja bagai tak ada mau,

    Mati segan hidup tak mau.

    Karena cinta semuanya berubah,

    Memikirkan dia hingga lelah,

    Membalas cintaku dia tak pernah,

    Bagaimana hati tidak gelisah.

    Ingin rasanya cintaku diterima,

    Tentu dalam hati akan bahagia,

    Merangkai bahtera rumah tangga,

    Setia selamanya hingga tua.

    6. “Lukisan Khayalan”

    Saat kugoreskan pensil di atas kertas putih,

    Kulukiskan eloknya parasmu,

    Sembari kuputar lagu bertajuk cinta, 

    Membikin keadaan romantis terwujud,

    Kuarsir sketsa wajahmu,

    Kuwarnai senyumanmu dengan warna cerah,

    Secerah matahari yang menyinari pagi,

    Dan embun pagi yang menyejukkan hati,

    Kamarku yang sempit berserakan,

    Seakan jadi restaurant berkualitas,

    Sinar lampu yang terperinci,

    Berubah jadi 1 lilin ditengah-tengah meja makan,

    Lukisan parasmu kubayangkan ialah diri kamu,

    Dirimu dan aku yang sedang duduk saling memandang dalam satu meja,

    Aku memandang eloknya parasmu,

    Dan kamu hanya memandang ke bawah sambil tersipu malu

    7. Tema Ibu “Ibuku Tercinta” (Ozy V. Alandika)

    Duhai ibu

    Setulus rasa ini aku dicinta

    Dalam senja maupun kelabu

    Dalam gelap maupun gegap gempita

    Duhai ibu

    Kasihmu sepanjang masa

    Tulus sayangmu menyentuh kalbu

    Menjadi terang hatiku, terlepas dari jerat putus asa

    Ibu, aku ingin bercerita

    Engkaulah perempuan tercinta

    Engkaulah batu permata

    Yang menyinariku di kala gelap mata

    Duhai ibuku tercinta

    Sungguh maaf dan terima kasih ini tidak pernah cukup

    Biarpun aku menangis dalam sayup-sayup

    Cintamu padaku masih seluas alam semesta

    8. Contoh Puisi 4 Bait Tema Keluarga “Keluargaku”

    Indahnya sebuah keluarga

    Yang diisi dengan penuh kasih sayang

    Kasih sayang yang tulus

    Yang selalu kau berikan

    Kerukunan

    Kebersamaan

    Saling mengingati

    Dan saling berbagi

    Itulah yang diterapkan dalam keluargaku

    Keluargaku…

    Kaulah penyemangatku Kaulah senyumku

    Dan kaulah pelita dalam gelapku

    Keluargaku…

    Karenamu lah aku tumbuh

    Karenamu lah aku dapat percaya

    Bahwa keluarga adalah harta yang tak ternilai harganya

    9. “Kakak Perempuan Si Penyayang”

    Aku mempunyai seorang kakak perempuan

    Tak pernah sehari pun tak mengomel

    Selalu memberikan siraman rohani di pagi hari

    Membuat hari-hari tak lagi sunyi

    Kakak perempuan adalah manusia yang paling menyebalkan

    Selalu mengatur dan memberikan perintah

    Tak pernah mau sedikitpun mengalah

    Padahal, jelas-jelas dia yang salah

    Kakak perempuan selalu mengajak bertengkar

    Hal ringan pun bisa menjadi bahan keributan

    Selalu memancing kemarahan dan kemurkaan

    Tak pernah sekalipun diam dengan tenang

    Kakak perempuan yang selalu marah

    Saat melihat barang berserakan

    Saat melihat sampah di mana-mana

    Saat melihat handuk di tanah

    10. Tema Cinta “Pantai Cinta” (Ainie Putri Syarifah)

    Ini pantai cinta

    Saksi bisu asmara

    Kisah kita berdua

    Ikrarkan akad setia

    Hamparan pasir putih menggoda

    Berhiaskan pelangi mengecup semesta

    Butiran kasih menggenggam rasa.

    Usia kita muda

    Puncak asa bergelora

    Dunia milik berdua

    Problema seakan sirna

    Putih biru cinta pertama

    Kembang gula serta bunga

    Bukti hati telah terpesona

    11. Tema Hewan Peliharaan “Aku dan Kucing”

    Kucingku yang imut yang lucu,

    Pipimu tembem dan menggemaskan,

    Suaramu lembut dan merdu,

    Membuatku selalu tambah sayang.

    Setiap hari bermain denganmu,

    Penuh canda tawa bersamamu,

    Kau teman kala suka dan duka,

    Kala bahagia dan derita menimpa.

    Kau adalah peliharaan terbaik,

    Selalu berhasil membuatku tertarik,

    Candaanmu yang sangat lucu,

    Membuatku rindu akanmu selalu.

    Setiap hari ku beri makan,

    Agar kau tumbuh besar,

    Selalu sehat dan bugar,

    Hingga nanti menjemput ajal.

    12. Contoh Puisi 4 Bait Tema Pedesaan “Desaku yang Permai”

    Sawah terlihat mulai kuning

    Pagi pun siap bersalam sapa dengan mentari

    Membuat ayam-ayam berdendang seirama

    Para petani pun siap bekerja

    Padi merunduk

    Siap untuk ditumbuk

    Petani senang

    Bersama hasil panennya

    Air sungai mengalir lembut

    Bagai kaca yang sangat bening

    Jiwa dan raga terbasuh

    Desaku yang permai

    Ramainya obrolan alam

    Angin yang bersentuhan dengan dedaunan

    Hingga menuju samudera langit

    Di pinggiran sungai, aku menari-nari

    13. Tema Alam Lautan “Laut yang Ramai”

    Hamparan laut mengundang

    Orang-orang segera datang

    Menari-menari memandang bentangan air

    Pertemuan pun ditemukan

    Datanglah

    Dari segala penjuru pun datang

    Keramaian pun menutupi sepi

    Cinta kasih mengalun lagu pantai

    Kelabu telah minggat dari sini

    Kesunyian guntur yang menggelegar

    Turun-turun dari langit pun tiada

    Basahnya kaki-kaki dalam tanah

    Menggelitik ikan-ikan mendekat ke kaki

    Seolah mengucapkan isi hati

    Bahwa mereka senang dikunjungi

    14. Tema Pendidikan “Berdiri di Atas Ilmu” (Aprilia Putri Calista)

    Hidup ini didasari dengan ilmu

    Untuk memahami semua ilmu

    Mulailah belajar memahami

    Ini akan sangat berarti

    Memang ada banyak rumus

    Maka dari itu, belajarlah terus

    Kuatkan seluruh tekadmu

    Untuk berdiri di atas ilmu

    Semuanya tak ‘kan berhenti

    Jika kamu berusaha lagi

    Ketika semangatmu berkobar

    Janganlah lelah untuk belajar

    Ini saatnya untuk berjuang

    Tanpa perlu pikir panjang

    Teruslah menuntut ilmu

    15. Tema Alam “Pemandangan Indah” (Bola.com)

    Wahai Tuhan,

    Aku memendam kagumku pada-Mu,

    Dari malam hingga ketemu malam,

    Tak pernah padam api pesonaku.

    Hembusan angin gunung,

    Indahnya tarian tumbuhan,

    Rasanya nyaman,

    Bagai taman surga di bumi.

    Sempurnalah alam ini,

    Terpesona aku,

    Terpana aku,

    Harus dijaga selalu,

    Agar tak pernah sirna.

    Terjangan laut pun adalah kebiasaan alam,

    Batu karang dipecahnya,

    Aneka fauna terhempas,

    Dari dasar laut paling dalam.

    Jadi, Mana Contoh Puisi 4 Bait Favorit Kamu?

    Beberapa contoh puisi 4 bait tersebut merupakan puisi-puisi yang memiliki berbagai tema, mulai dari tema alam hingga tema keluarga. Sebagai salah satu karya sastra yang merupakan hasil eksplorasi perasaan dan pemikiran penulis, puisi biasanya bisa menyentuh perasaan pembaca dengan cepat. Tertarik untuk menulis puisi sendiri?

  • Mengenal Jenis-Jenis, Ciri-ciri, dan Contoh Majas Pertentangan, Lengkap!

    Mengenal Jenis-Jenis, Ciri-ciri, dan Contoh Majas Pertentangan, Lengkap!

    Pertentangan adalah hal yang sering dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Namun, jika dalam bahasa Indonesia, majas pertentangan ternyata sering digunakan. Lantas, apa saja jenis-jenis dari majas ini? Serta, bagaimana cara memakainya? Mari simak secara lengkap lewat ulasan di bawah ini!

    Apa Itu Majas Pertentangan?

    Sebelum memahami akan adanya jenis-jenis gaya bahasa yang menyatakan pertentangan. Anda sebagainya mengetahui dulu pengertian majas dan empat pengelompokkan utamanya.

    Seperti yang Anda tahu, majas adalah sebuah gaya bahasa atau kiasan yang digunakan seseorang untuk menyampaikan hal dengan tujuan untuk menghasilkan kesan tertentu.

    Dalam bahasa Indonesia, majas dibedakan menjadi empat pengelompokkan yang berbeda. Kelompok tersebut adalah pertentangan, perbandingan, sindiran dan penegasan. Lantas, apa itu majas pertentangan?

    Dalam penggunaannya, majas jenis ini merupakan gaya bahasa yang berusaha menyatakan hal yang bertentangan atau tidak selaras antara kata yang pengucap katakan dengan maksud sebenarnya kepada sang pendengar atau pembaca.

    Tujuan utama dari gaya bahasa yang menyatakan pertentangan adalah untuk memberikan kesan rendah hati atau justru sombong kepada pembaca atau pendengar. Semuanya kembali lagi ke bagaimana atau dalam konteks apa majas tersebut akan digunakan.

    Ciri Majas Pertentangan

    Adapun ciri khas dari sebuah gaya bahasa pertentangan adalah penggunaan dua kata atau dua frasa yang kerap kali berlawanan. Padahal pernyataan tersebut benar adanya. Mungkin, kali pertama Anda mendengarnya akan merasa bingung. Namun, jika sudah mengerti, majas-majas ini akan terasa masuk akal.

    Jenis-Jenis Majas Pertentangan

    Setelah mempelajari mengenai pengertian gaya bahasa pertentangan, kini Anda akan mengetahui beberapa macam jenisnya yang sering dipakai orang-orang. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

    1. Majas Paradoks

    Istilah “paradoks” kerap kali digunakan di beberapa karya seni, terutama film dengan tema fiksi ilmiah. Paradoks biasanya menggambarkan sebuah ketidakmungkinan yang kerap kali terjadi di perjalanan waktu. Ternyata, istilah serupa juga ada di sebuah jenis gaya bahasa yang menyatakan pertentangan.

    Paradoks merupakan sebuah majas yang cara pengungkapannya adalah dengan menyatakan dua hal yang seakan berlawanan. Meski begitu, dua hal ini sebenarnya sebenarnya betul secara kenyataan. Supaya lebih paham, Anda dapat memahami ciri khas dari sebuah majas paradoks.

    Karena selain menyatakan dua hal yang seakan-akan memiliki pertentangan. Tujuan seseorang menggunakan majas paradoks adalah untuk memperingatkan lawan bicara akan sesuatu tanpa menunjukkan kesan yang kurang sopan.

    Majas paradoks ini umumnya sering hadir di media cetak seperti koran, majalah, dan tabloid. Namun, penulis cerpen atau novel juga kerap menggunakan paradoks untuk memberi kesan yang dramatis.

    2. Majas Kontradiksi Interminus

    “Kontradiksi interminus” terdengar seperti sebuah mantra dari novel Harry Potter. Namun, ternyata ini merupakan sebuah majas pertentangan yang ada di teori bahasa Indonesia.

    Secara singkat, majas kontradiksi interminus adalah gaya bahasa di mana pernyataan kedua dalam sebuah kalimat merupakan sangkalan dari pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya. Agar dapat memahami bagaimana majas kontradiksi interminus, Anda perlu mengetahui ciri-cirinya terlebih dulu.

    Ciri pertama dari majas atau gaya bahasa kontradiksi interminus adalah pernyataan pertama yang memiliki kesan sebagai kalimat deklaratif. Kalimat ini bersifat objektif, netral, dan menyampaikan semuanya secara gamblang.

    Namun, di bagian kedua kalimat tersebut akan ada sanggahan atau pertentangan. Biasanya akan ditemani dengan kata “akan tetapi”, “namun”, “walaupun”, “kecuali”, “meski begitu”, “tinggal”, dan “hanya”.

    3. Majas Antitesis

    Antitesis merupakan jenis majas yang juga sering digunakan dalam budaya pop. Khususnya untuk menggambarkan hubungan antara protagonis dan antagonis yang notabene juga merupakan salah satu bentuk pertentangan.

    Berbeda dengan dua majas sebelum yang lebih ke dalam lingkup kalimat, majas kali ini lebih berada di lingkup klausa alias dua bagian kata. Ciri utama dari sebuah majas antitesis adalah memanfaatkan dua kata yang memiliki arti berlawanan dan menggabungkannya untuk membuat kesan yang cukup mencakup banyak hal.

    4. Majas Oksimoron

    Sebagai sebuah salah satu gaya bahasa bertipe pertentangan, oksimoron memiliki ciri yang tidak jauh berbeda dari majas antitesis. Oksimoron menyatakan dua kata yang bertentangan untuk membentuk satu klausa.

    Meski begitu, perlu Anda harus memahami bahwa, majas oksimoron terkesan seperti memberikan kesan ironi di dalamnya. Namun, hal ini tidak untuk disamakan dengan majas ironi yang bukan termasuk dalam gaya bahasa pertentangan.

    Contoh Penggunaan Majas Pertentangan

    Mengetahui pengertian dan ciri-ciri dari macam gaya bahasa pertentangan tidak akan cukup untuk membuat Anda memahami penggunaannya. Oleh karena itu, di bagian terpisah ini, Anda dapat melihat berbagai contoh penggunaan majas beserta dengan penjelasan di balik penggunaannya. Berikut penjelasannya:

    1. Contoh Penggunaan Majas Paradoks

    Agar Anda dapat menggunakan majas paradoks dengan baik. Maka, Anda dapat mengikuti beberapa contoh penggunaan majas paradoks ini yang disertai oleh penjelasannya berikut:

    “Dia merasa sepi di tengah keramaian.”

    Ketika seseorang berada di tengah keramaian, mereka tentu bersama orang lain. Namun, gaya bahasa yang menyatakan pertentangan. Di mana kalimat tersebut ingin memberikan sebuah kesan bahwa subjek yang berada di kalimat tersebut merasa tidak terikat dengan orang-orang yang ada di sekelilingnya.

    • Tutur kata perempuan itu halus, tapi menyayat hati.

    Penggunaan majas paradoks ini juga cukup menarik. Tentu Anda pernah bertemu seseorang yang nampaknya berbicara dengan pemilihan kata yang lemah lembut, namun justru kata-kata tersebut sangat menyinggung orang lain. Hal ini lah yang berusaha majas itu gambarkan.

    • Di tengah musim hujan yang dingin, hatinya justru berapi-api akan dendam kepada adiknya.

    Paradoks yang satu ini berusaha menggambarkan kemarahan seseorang kepada keluarganya sendiri. Penggunaan api untuk menggambarkan sebuah hati juga merupakan sebuah majas lainnya, yakni hiperbola. Majas hiperbola sendiri juga masuk ke dalam majas yang bertentangan.

    Ini dia adalah beberapa contoh lain dari kalimat dengan majas paradoks yang mungkin dapat Anda jadikan sebagai referensi:

    • Pak Oki senang jika rumahnya terang, namun dia selalu mematikan lampu setiap saat.
    • Di balik penampilannya yang sangat bersih, ternyata Johan menyembunyikan berbagai macam kebohongan kotor.
    • Vincent bilang ketika seseorang memiliki mobil yang besar, ada sesuatu yang kecil yang mereka berusaha untuk tutup-tutupi.
    • Wajahnya memang cantik dan anggun, tapi karakternya kasar sekali.

    2. Contoh Penggunaan Majas Kontradiksi Interminus

    Jika Anda masih bingung dari mempelajari pengertiannya saja, ini dia beberapa contoh dari majas kontradiksi interminus yang dapat Anda pelajari:

    • Dia sudah merasa tidak sanggup lagi bekerja di perusahaan itu karena tuntutan kerja yang besar dan gaji yang tak sebanding, akan tetapi untuk tetap menghidupi keluarganya ia tetap bertahan di sana.

    Di kalimat tersebut, penulis menggunakan majas pertentangan untuk menggambarkan kebimbangan seseorang dalam menjalani hidup. Anda mungkin akan merasakan sesuatu seperti keterkaitan. Seperti contoh ketika dituntut untuk menulis artikel sebanyak ribuan kata dengan upah yang tidak seberapa.

    • Meskipun aku bukan orang yang penting lagi bagi dia, setidaknya aku sudah pernah menjadi seseorang yang memiliki peran besar dalam mewarnai hidupnya.

    Dalam kalimat tersebut, penulis menggunakan sebuah gaya bahasa pertentangan untuk memberikan kesan yang bittersweet. Maksudnya, perasaan seseorang yang harus memetik hikmah dari musibah yang didapatnya.

    • Ketika semua ujian sudah Marco kerjakan dengan baik dan dia yakin akan naik kelas, akan tetapi dia nilai ujian bahasa Indonesianya berwarna merah.

    Gaya bahasa pertentangan satu ini digunakan untuk menunjukkan rasa yang hampir mendekati sebuah kesuksesan. Karena kekurangan satu nilai, sang penulis berusaha menunjukkan keputusasaan Marco yang mungkin saja sudah belajar mati-matian untuk bisa naik kelas.

    Berikut adalah beberapa penggunaan majas kontradiksi interminus lainnya:

    • Ketika Fira sudah menyelesaikan buku ini, teman-temannya justru baru mulai membaca.
    • Bowo Alpenliebe mengaku yang lain baru pada tercebur, sedangkan dirinya sudah basah sejak lama.
    • Bapak Nando senang menghabiskan waktunya dengan berlari, namun orang-orang di sekitarnya lebih ingin berdiam diri.
    • Promo ini berlaku untuk seluruh produk, kecuali untuk produk peralatan rumah tangga.

    3. Contoh Penggunaan Majas Antitesis

    Berikut ini adalah salah beberapa contoh penggunaan majas antitesis dalam sebuah kalimat:

    • Tua muda, semua orang tampak antusias menyaksikan penampilan dari band Noah.

    Di kalimat tersebut, seorang penulis berusaha untuk menyampaikan sebuah dampak yang dihasilkan dari penampilan band Noah. Maksudnya, entah berumur tua ataupun muda, band Noah ternyata memiliki tempat tersendiri di hati para pendengarnya.

    • Bersih kotornya sebuah kelas akan menggambarkan sifat murid dan wali kelas yang ada di dalamnya.

    Dalam majas tersebut, penulis ingin memberikan pertentangan akan hubungan kelas dengan siswa yang ada di dalamnya. Penulis mengimplikasikan jika siswa yang berperilaku baik akan memiliki kelas yang bersih. Sedangkan siswa yang buruk akan memiliki ruangan kelas kotor.

    Berikut ini adalah beberapa contoh lain dari penggunaan gaya bahasa antitesis:

    • Gemuk kurus, semuanya memiliki kesempatan untuk memakai wahana ini.
    • Jumlah tarif dari transportasi ini memiliki nilai tergantung dari jauh dekatnya jarak tempuh Anda.
    • Manis pahit kehidupan harus diterima seseorang dengan lapang dada.
    • Baik dan buruknya rupa seseorang tidak bisa menjadi ukuran sifat dan karakter mereka.

    4. Contoh Penggunaan Majas Oksimoron

    Meski memiliki penggunaan yang awalnya cukup mirip dengan antitesis, namun oksimoron adalah sebuah majas yang cukup unik. Berikut ini adalah beberapa contohnya:

    • Sudah jadi rahasia umum kalau dia adalah pembohong.

    Umumnya, rahasia adalah hal yang orang jarang tahu. Namun, dalam penggunaan majas oksimoron, “rahasia umum” memberikan kesan yang berbeda, yakni seperti sebuah aib yang sudah banyak orang tahu.

    • Dewi memang terkenal sebagai orang yang pasif agresif.

    Dalam penggunaannya, “pasif agresif” adalah sebuah majas pertentangan yang berusaha menggambarkan orang yang jahat meski kata-katanya terkesan biasa saja.

    Berikut ini adalah beberapa contoh lain dari majas oksimoron:

    • Kedua tim ini baru saja melakukan pertandingan persahabatan.
    • Bagiku, kata-katanya terdengar seperti opini yang objektif.
    • Dia baru saja mengeluarkan tangis bahagia.
    • Anak itu selalu bahagia melihat penderitaan saudaranya.

    Sudah Paham Mengenai Majas Pertentangan?

    Berikut tadi adalah beberapa jenis dari majas pertentangan beserta contoh dan pembahasannya. Semoga bacaan tadi membuat Anda lebih mudah dalam mengidentifikasi gaya bahasa pertentangan yang sering digunakan di kehidupan sehari-hari.