Begini Cara Buat Surat Perjanjian Gadai Motor & Contohnya

Sama seperti namanya, surat perjanjian gadai motor adalah sebuah dokumen penting yang wajib kamu miliki sebelum kamu menggadaikan barang berupa motor kepada penerima gadai. 

Dengan adanya surat ini, maka baik kamu sebagai pihak pemberi gadai dan orang lain sebagai penerima gadai akan sama-sama dilindungi oleh hukum saat proses gadai berlangsung. Demi menghindari kerugian dari kedua belah pihak. Untuk pembahasan lebih lengkapnya akan kami uraikan pada penjelasan berikut ini. Simak baik-baik!

Apa Itu Surat Perjanjian Gadai Motor?

Definisi surat perjanjian penggadaian motor adalah dokumen penting berupa perjanjian antara kedua pihak yang melakukan proses penggadaian motor untuk memenuhi batasan  hak serta kewajibannya. 

Surat perjanjian untuk gadai motor sebenarnya hampir sama seperti surat perjanjian gadai barang lainnya, yaitu rumah atau tanah. Namun, yang membedakannya yakni surat gadai motor tidak diperlukan adanya seorang saksi.

Syarat Membuat Surat Perjanjian Penggadaian Motor

Sebelum membuat surat perjanjian penggadaian motor, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, antara lain: 

  • Fotokopi KTP atau dokumen identitas lain yang masih berlaku.
  • Apabila kamu melakukannya di Pegadaian, maka harus mengisi formulir pengajuan gadai terlebih dahulu.
  • Motor yang ingin kamu gadaikan.
  • Dokumen kelengkapan motor berupa STNK, BPKB, dan lain sebagainya.

Cara Membuat Surat Perjanjian Gadai Motor

Setelah mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi dalam membuat surat perjanjian penggadaian motor, selanjutnya yakni ikuti langkah-langkah dalam pembuatannya seperti berikut ini:

  • Menulis identitas para pihak yang terlibat dalam gadai motor dengan lengkap dan jelas.
  • Membuat isi dari surat perjanjian berdasarkan hukum serta sesuai dengan ketertiban umum.
  • Menulis suatu mekanisme penyelesaian, jika suatu saat terjadi sengketa.
  • Membuat isi surat berupa pasal dan ayat, agar bisa mengikat kedua belah pihak secara hukum.
  • Menulis latar belakang dalam pembuatan perjanjian.
  • Terakhir, menulis nama terang dan tanda tangan dari kedua belah pihak yang terlibat.

Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor

Nah, berikut ini beberapa contoh surat perjanjian penggadaian motor yang bisa kamu jadikan referensi:

1. Surat Perjanjian Gadai Motor Tanpa BPKB

SURAT PERJANJIAN GADAI MOTOR TANPA BPKB

Identitas Pemberi Gadai

Nama Lengkap : Astri Wulandari Aningtyas

Alamat              : Dsn. Pondok Ds. Sambirejo Kel. Argopuro Kec. Ngrambe Kab. Malang

Nomor Telepon :  085678696789

Identitas Penerima Gadai

Nama Lengkap: Revo Axero Rivano

Alamat             : Dsn. Pondok Ds. Sambirejo Kel. Argopuro Kec. Ngrambe Kab. Malang

Nomor Telepon : 086797535885

Identitas Barang Gadai

Jenis Kendaraan: Sepeda Motor

Merek Kendaraan: Kawasaki Ninja

Nomor Polisi Kendaraan: N1887SE

Tahun Pembuatan Kendaraan: 2022

Warna Kendaraan: Hitam

Nomor Mesin Kendaraan: YM987X

Nilai Gadai

Nilai Gadai: Rp50.000.000,00

Perjanjian

Pemberi pinjaman setuju untuk menggadaikan kendaraan tersebut kepada Penerima untuk jangka waktu tiga (3) bulan sejak tanggal Perjanjian ini sebesar jumlah Hak Tanggungan Jaminan.

Pemberi pinjaman menjamin keamanan kendaraan dan ia bertanggung jawab penuh atas segala kerugian yang terjadi pada kendaraan selama masa pengawasan dan tanggung jawabnya.

Pemberi pinjaman setuju untuk mengembalikan kendaraan kepada pemberi gadai tiga bulan setelah tanggal Perjanjian ini dan menerima jumlah pinjaman yang disepakati.

Jika pemberi pinjaman tidak dapat mengembalikan kendaraan dalam waktu yang telah disepakati, penggadai berhak untuk memperpanjang periode pengembalian dan membebankan biaya tambahan untuk perpanjangan tersebut.

Penerima pinjaman tidak dapat menjual, menyewakan, atau menggunakan kendaraan selama periode pinjaman. Jika kondisi ini dilanggar, penerima pinjaman akan bertanggung jawab atas semua kerugian yang terjadi dan berhak untuk membatalkan gadai dan membayar ganti rugi.

Pemberi gadai memiliki hak untuk mengambil kendaraan setelah pembayaran oleh penerima pinjaman.

Penerima pinjaman akan menanggung semua biaya pengambilan dan pengembalian kendaraan.

Setiap perselisihan antara para pihak akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

Demikian Perjanjian Gadai ini dibuat atas persetujuan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Perjanjian ini akan berlaku efektif dan mengikat setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pemberi Gadai,                                                                            Penerima Gadai,

Astri Wulandari Aningtyas                                                        Revo Axero Rivano

2. Surat Perjanjian Gadai Motor Masih Kredit

SURAT PERJANJIAN GADAI MOTOR

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                      : Muhammad Abdullah Halim Al-Fajri

No. KTP                 : 352187890976866

Umur                      :  28 Tahun

Pekerjaan               : Pegawai Negeri Sipil

Alamat                    : Kalibata Apartment, Kalibata, Jakarta Selatan

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (PENGGADAI)

Nama                     : Merry Riana Rahmawati Putri

No. KTP                 : 352145678909766

Umur                      : 29 Tahun

Pekerjaan               : Wiraswasta

Alamat                    : Grand City Apartment, Menteng, Jakarta Pusat

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (PENERIMA GADAI)

Pada hari ini, Rabu 03 Mei 2023, pihak pertama menggadaikan/meminjam sebesar Rp45.000.000,00 kepada pihak kedua dengan jaminan berupa: 

Sepeda Motor : Yamaha Aerox Keluaran tahun 2022

Plat Nomor : B 1887 EX 

Nomor Rangka : 6786 

No mesin : TP4576S 

Jangka waktu pengembalian: 24 bulan

Perjanjian 

Jika pihak pertama gagal melunasi pinjaman secara penuh dalam waktu 24 bulan, maka pihak kedua berhak menggunakan (mengelola) Yamaha Aerox sampai pihak pertama melunasi pinjaman tersebut.

Dan apabila pihak pertama tidak mengembalikan uang pinjaman, maka pihak lain akan membeli kendaraan tersebut. Karena pihak pertama tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak lain dan BPKB motor tersebut dijaminkan kepada pihak ketiga. 

Setelah itu, pihak pertama tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan hak tanggungan kepada pihak kedua.

Jika pihak kedua lalai untuk mengambil tanggung jawab untuk mengembalikan gadai setelah intervensi (pembiayaan) dari pihak ketiga, pihak pertama memiliki hak untuk melanjutkan menurut hukum yang berlaku.

Demikian surat perjanjian ini harus dibuat dalam bentuk dua rangkap bermaterai, sehingga baik pihak pertama maupun pihak kedua menerima satu salinan, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama.

PARA PIHAK

              PIHAK PERTAMA                                                         PIHAK KEDUA

Muhammad Abdullah Halim Al-Fajri                          Merry Riana Rahmawati Putri

Sudah Tahu Contoh Surat Perjanjian Gadai Motor?

Demikian penjelasan singkat mengenai cara membuat surat perjanjian penggadaian motor serta contoh lengkapnya. Semoga artikel di atas bermanfaat serta menambah wawasan bagi kamu. Sejatinya, gadai motor adalah salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat. Meski begitu, tetap gunakan sistem ini dengan bijak ya!

Share:

Leave a Comment

You cannot copy content of this page