Category: Fiqih

  • Hukum Bacaan Mad Thobi’i Berikut Contoh Dan Penjelasannya

    Hukum Bacaan Mad Thobi’i Berikut Contoh Dan Penjelasannya

    Hukum bacaan mad thobi’i adalah salah satu ilmu tajwid yang penting untuk kita pahami ketika membaca Al-Qur’an. Adanya ilmu tajwid, membuat bacaan kita menjadi benar dan semakin jelas.

    Hal ini tentunya sangat berguna agar makna dari setiap ayat sesuai dengan arti sebenarnya yang terkandung dalam surat. Selain itu, membuat kita sebagai pembaca juga lebih mudah untuk memahami setiap bacaan secara jelas.

    Hukum Bacaan Mad

    Sebelum kita membahas tentang mad thobi’i, sebaiknya kita mengetahui lebih dulu terkait bacaan mad agar lebih jelas. Kata mad berasal dari bahasa Arab, yakni “ziyadah” yang artinya menambah.

    Sementara, pada ilmu tajwid mad memiliki hukum bacaan Al-Qur’an dengan cara memanjangkan suara dikarenakan adanya salah satu dari huruf mad, yakni berupa huruf Alif, Ya’ dan Wawu.

    Seperti yang diketahui bahwa terdapat 15 jenis hukum bacaan mad yang bisa kita pelajari. Namun, dari semua jenis tersebut hanya dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu mad thobi’i dan mad far’i.

    Adapun mad thabi’i merupakan hukum bacaan dengan mad asli, sedangkan Mad far’I merupakan hukum bacaan tajwid dari cabang atau merupakan tambahan dari mad.

    Mad Thobi’i Adalah

    Mengetahui dan mempelajari ilmu tajwid, termasuk juga mad thobi’i sebaiknya dilakukan sedini mungkin ketika sudah mampu membaca Alquran. Hal ini tentunya bertujuan agar terbiasa dengan ilmu tajwid karena sudah dipahami.

    Mad thobi’i adalah bagian dari hukum bacaan mad. Mad dari sudut pandang bahasa memiliki makna panjang, sementara Thobi’i memiliki arti biasa. Dari hubungan kedua kata ini Mad thobi’i memiliki makna mad biasa atau mad asli.

    Bisa ditarik kesimpulan bahwa mad thobi’i merupakan kata dalam ayat Alquran yang memiliki harakat fathah diikuti dengan huruf alif. Harakat kasrah diikuti dengan huruf ya’ sukun dan harakat dhammah diikuti huruf wawu sukun.

    Adapun hukum dalam bacaan tajwid mad thobi’i adalah dipanjangkan 2 harakat atau secara sederhananya dua ketukan. Oleh karena itu, setiap kali kita menemukan bacaan yang terdapat mad thobi’i maka diwajibkan untuk membacanya sesuai tajwid.

    Baca juga: Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    Ketentuan Mad Thobi’i

    Pada dasarnya, mad thobi’i adalah ketentuan yang memiliki kesamaan dengan hukum bacaan tajwid secara umum. Jika dikaji dalam ayat Al-Qur’an, kita bisa dengan mudah menemukan hukum bacaan mad thobi’i.

    Adapun huruf mad thobi’i untuk bacaan hukum bisa terjadi apabila kita menemukan ketiga huruf ini, yaitu:

    • Huruf alif (ا) sesudah harakat fathah
    • Huruf ya (ي) sukun atau mati sesudah harakat kasrah
    • Huruf waw (و) sukun sesudah harakat dhammah

    Cara membaca mad thobi’i yang benar adalah dibaca panjang sepanjang atau alif atau dua harakat. Cara ini berlaku apabila washol, yakni cara membaca dengan meneruskan atau melanjutkan bacaan karena sebab tertentu.

    Mengenal Jenis Hukum Bacaan Mad Thobi’i

    Pada dasarnya bacaan hukum mad thobi’i adalah bergantung pada huruf mad saja. Sementara untuk pembagian jenis secara rinci bacaan mad thobi’i seperti penjelasan di bawah ini:

    1. Mad Thobi’i Kalimi

    Pada jenis pertama ini bisa terlihat jelas dari hurufnya atau tulisan huruf mad yang bisa kita lihat secara jelas. Pada mad thobi’I kalimi terbagi menjadi dua bagian jenis, yakni Mad thobi’i kalimi muqaddar dan Mad thobi’i kalimi dhahir.

    Mad Thobi’i Muqaddar

    Pada Mad thobi’i kalimi muqaddar huruf mad di dalamnya terlihat samar atau bahkan tidak terlihat jelas karena dibuang. Adapun salah satu contoh mad thobi’i dari jenis muqaddar, yaitu:

    الرَّحْمَٰنِ

    Pada contoh di atas meskipun huruf alif terlihat samar atau tidak jelas, namun bacaan pada mim tetap harus kita baca panjang. Hal ini karena terdapat harakat fathah dengan huruf alif yang tidak tampak.

    Mad Thobi’i Dhahir

    Pada jenis kedua terdapat hukum bacaan mad thobi’i kalimi dhahir. Dimana huruf mad yang ada di dalamnya bisa kita lihat dengan jelas secara tulisan. Adapun contoh dari hukum bacaan mad thobi’i kalimi dhahir seperti berikut:

    صِرَاطَ

    Pada contoh  ini bisa kita lihat secara jelas bahwa sebelum huruf alif terdapat huruf ro yang dilengkapi dengan harakat fathah.

    2. Mad Thobi’i Harfi

    Selanjutnya, terdapat hukum jenis bacaan mad thobi’i harfi. Dimana hukum bacaan ini merupakan jenis mad thobi’i yang mempunyai bentuk huruf serta  hanya terdapat di bagian pembuka surat atau fawatihus suwar.

    Selain itu, bentuk huruf ini juga sering dikenal dengan sebutan huruf muqatha’ah. Adapun jenis huruf ini terbagi menjadi 5 kelompok huruf, yakni:

    حَيٌّ طَهُرَ

    Penggalan ayat diatas merupakan contoh dari mad thobi’i harfi yang terdapat pada Alquran surat Maryam. Pada bagian pembukaan surat bisa kita temukan huruf mad thobi’i harfi dengan bagian huruf ha dan ya.

    كهيعص

    Namun, apabila ditemukan huruf  hamzah, ya, shad, ha maupun ro, tentu cara membacanya yang benar adalah dengan memanjangkan dua harakat atau sama dengan satu alif.

    Oleh karena itu, hukum bacaan tajwid ini disebut dengan hukum bacaan mad thobi’i harfi dan tentunya berbeda dengan mad lazim harfi mukhaffaf. Pasalnya, tidak mempunyai sukun asli yang mengikuti huruf alif mad (حا يا طا ها را).

    Tambahan Penting dalam Hukum Bacaan Mad Thobi’i

    Tidak hanya dua jenis mad thobi’i yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun,  ada tambahan beberapa lainnya yang sebaiknya kita perhatikan karena berkaitan secara langsung dengan bacaan mad thobi’i.

    Berikut ini merupakan tambahan penting dalam membaca mad thobi’i beserta penjelasan lengkapnya:

    1. Mad Thobi’i yang Tidak Dibaca

    Jika kita perhatikan bahwa dalam bacaan atau surat Alquran terdapat beberapa surat yang di dalam ayatnya menggunakan hukum bacaan mad thobi’i, namun sebenarnya tidak dibaca.

    مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ

    Pada penggalan ayat di atas merupakan surat yang ada di dalam bacaan Al-Baqarah ayat 17. Bisa kita lihat terdapat huruf ya sukun dimana huruf sebelumnya adalah dzal dengan harakat kasrah.

    Alasan tidak dibaca sebagai hukum tajwid mad thobi’i karena bacaan setelahnya menggunakan huruf sukun. Oleh karena itu, kita sebagai pembaca Alquran yang ingin belajar menerapkan tajwid harus lebih teliti dan paham.

    Baca juga: 15 Huruf Ikhfa Beserta Contoh dan Cara Membacanya

    2. Mad Thobi’i Tidak Idgham

    Seperti yang  diketahui, apabila bacaan idgham mutamatsilain menyebutkan bahwa jika ada dua huruf yang sama dengan huruf pertama, yakni suku dan huruf kedua hidup, maka disebut idgham pertama dalam huruf kedua.

    Namun, hukum bacaan idgham mutamatsilain tidak akan berlaku jika bersamaan dengan bertemu bacaan mad thobi’i. Contohnya, ketika wawu dari mad sukun bertemu wawu atau ya mad suku dengan bertemu ya.

    • Wawu mad bertemu waru (آمَنُوْا وَعَمِلُوْا)
    • Ya mad bertemu ya (الَّذِي يُوَسْوِسُ)

    Bisa disimpulkan bahwa apabila hukum bacaan dari idgham mutamatsilain terdapat mad thobi’i, maka yang berlaku dari hukum bacaan ini adalah hukum bacaan mad thobi’i. Pada bacaan ini bisa disebut sebagai bacaan mad tamkin.

    3. Bacaan Mirip Mad Thobi’i

    Pada tambahan penting terakhir adalah hukum bacaan yang menyerupai mad thobi’i, yakni Mad tamkin, Mad shilah qashirah, Mad badal hingga Mad iwad. Keempat dari jenis bacaan ini merupakan turunan dari mad thobi’i yang dibaca dua harakat.

    Pada bagian jenis ini terdapat dua perbedaan pendapat yang mana pendapat pertama menyatakan jika ada bacaan serupa dengan mad thobi’i, maka hukumnya termasuk kedalam jenis bacaan tajwid mad thobi’i.

    Sedangkan pendapat yang kedua menyebutkan bahwa jika ada turunan dari mad thobi’i, maka harus dijelaskan secara terpisah sesuai turunan dari mad thobi’i.

    Contoh Hukum Bacaan Mad Thobi’i dalam Ayat Al Qur’an

    Setelah mengetahui dan memahami penjelasan di atas mengenai mad thobi’i adalah sebagai salah satu ilmu tajwid, maka sebaiknya kita mempelajarinya secara langsung melalui beberapa contoh yang diambil dalam surat-surat Alquran.

    Adapun contoh-contoh dari hukum bacaan mad thobi’i beserta penjelasannya yang bisa kita ketahui sebagai berikut:

    1. Surat Al Humazah Ayat 3

    Pada surat Al Humazah ayat 3 bisa kita lihat secara jelas bagaimana mad thobi’i adalah dan contohnya dalam ayat tersebut. Kita bisa melihat huruf mim yang berharakat fathah ditemukan huruf alif mad sehingga dibaca panjang dua harakat.

    يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخْلَدَهُۥ

    Yaḥsabu anna maalahū akhladah

    2. Surat An Nasr Ayat 2

    Pada surat An Nas khususnya ayat 2 bisa kita lihat beberapa hukum bacaan tajwid dari mad thobi’i. Hal ini dikarenakan huruf mad berupa alif, wawu dan adanya ya. Karena adanya huruf bertemu dengan mad ini, maka dibaca panjang dua harakat.

    وَرَاَيۡتَ النَّاسَ يَدۡخُلُوۡنَ فِىۡ دِيۡنِ اللّٰهِ اَفۡوَاجًا

    Wa ra-aitan naa syayadkhuluuna fii diinillaahi afwaajaa

    3. Surat Al Qari’ah Ayat 7

    Di dalam ayat bacaan surat Al Qari’ah khususnya di ayat 7 terdapat bacaan mad thobi’i. Kita bisa melihat ini secara jelas karena huruf fa’ yang menggunakan harakat kasrah bertemu dengan huruf ya dan mad serta ro yang berharakat fathah.

    فَهُوَ فِىۡ عِيۡشَةٍ رَّاضِيَةٍ

    Fahuwa fii iisyatir roodiyah

    4. Surat Al Fiil Ayat 1 dan 5

    Jika kita membaca ayat pertama surat Al Fiil, maka akan menemukan hukum bacaan tajwid mad thobi’i. Adapun mad thobi’i merupakan jenis kalimi muqaddar yang mana huruf terdapat huruf ha sehingga bacaanya perlu kita baca secara panjang.

    أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَٰبِ ٱلْفِيلِ

    Alam tara kaifa fa’ala rabbuka bi`aṣ-ḥābil-fīil

    Tidak hanya itu, hukum bacaan dari mad thobi’i juga bisa kita lihat pada ayat ke 5 selanjutnya. Dimana, pada bacaan ayat ini terdapat huruf kaf yang bertemu langsung dengan huruf wawu mad sehingga dibaca panjang dua harakat.

    فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍۭ

    Fa ja’alahum ka’aṣfim ma`kuul

    5. Surat At Takatsur Ayat 5

    Pada bagian surat At Takasur ayat 5 ini terdapat dua hukum bacaan mad thobi’i yang bisa kita temukan, yakni adanya huruf mim dengan harakat dhammah yang bertemu wawu sukun serta qof kasrah yang bertemu ya sukun.

    Adanya dua hukum bacaan mad thobi’i ini di dalam ayat 5 surat At Takasur membuat kita harus membacanya dengan panjang dua harakat atau satu alif.

    كَلَّا لَوۡ تَعۡلَمُوۡنَ عِلۡمَ الۡيَقِيۡنِؕ

    Kalla lauta’lamuuna ilmal yaqiin

    6. Surat Al Maun Ayat 3

    Pada surat Al Maun ayat 3 juga bisa kita temukan bacaan hukum tajwid mad thobi’i. Dimana terdapat ketika ‘ain dengan harakat fathah bertemu dengan alif mad serta kaf dengan harakat kasrah bertemu dengan ya mad.

    وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ 

    Wa lā yaḥuḍḍu ‘alā ṭa’āmil-miskīn

    7. Surat An Nas Ayat 4

    Contoh lainnya hukum bacaan tajwid mad thobi’i bisa kita temukan dari dalam surat An Nas ayat 4. Pada ayat ini terdapat huruf wawu fathah serta nun fathah yang bertemu alif mad sehingga dibaca panjang 2 harakat.

    مِنۡ شَرِّ الۡوَسۡوَاسِ  ۙ الۡخَـنَّاسِ

    Min syarril was waasil khannas

    Hukum bacaan mad thobi’i adalah salah satu ilmu tajwid yang harus dipahami ketika ingin membaca Alquran secara benar.

    Tentunya ini bertujuan agar kita mudah dalam memahami makna dari ayat yang diturunkan oleh Allah SWT.

  • Batasan Aurat Laki-Laki dalam Islam, Sudah Tahu Dads?

    Batasan Aurat Laki-Laki dalam Islam, Sudah Tahu Dads?

    Mengetahui batasan aurat bagi umat muslim merupakan suatu keharusan. Terlebih lagi kita sebagai seorang laki-laki yang kadang sering menyepelekan hukum batasan tersebut. Lantas, apa saja yang menjadi batasan aurat laki-laki dalam Islam?

    Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi menurut ajaran Islam.

    Pemahaman mengenai aurat laki-laki dalam Islam menjadi penting agar sesuai dengan kaidah syariat.

    Pengertian Aurat dalam Islam

    Setiap individu beragama Islam pasti mendambakan untuk menjadi seorang mukmin yang patuh dan beriman. Dalam meraih status sebagai seorang muslim yang taat, mereka harus mematuhi peraturan-peraturan yang telah diberikan oleh Allah SWT.

    Salah satu peraturan penting dalam ajaran Islam adalah kewajiban menutup aurat bagi para muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam konteks ini, batasan aurat yang akan kita bahas adalah untuk laki-laki muslim.

    Sebelum mengetahui batasan aurat laki-laki dalam Islam, tentunya kita harus tahu terlebih dahulu tentang pengertian aurat. Dalam fiqih, aurat adalah sebagian tubuh yang harus terjaga dari pandangan orang yang tidak memiliki hubungan mahram.

    Seorang ulama terkemuka dalam fiqih, yaitu Al-Khatib As-Syirbini, menjelaskan bahwa aurat merujuk pada area tubuh yang perlu ditutup dan disembunyikan ketika beribadah, khususnya dalam konteks shalat.

    Tujuan Menutup Aurat

    Menjalankan tugas untuk menutup aurat adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh semua muslim. Selain menjadi kewajiban, tindakan ini juga memiliki beberapa tujuan yang perlu dipahami, yakni sebagai berikut:

    1. Membedakan Manusia dari Makhluk Lain

    Tujuan pertama ini dicerminkan dalam Al-Quran, tepatnya dalam surat Al-A’raf ayat 26 yang berbunyi:

    يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

    Yā banī ādama qad anzalnā ‘alaikum libāsay yuwārī sau`ātikum warīsyā, wa libāsut-taqwā żālika khaīr, żālika min āyātillāhi la’allahum yażżakkarụn.

    Artinya:

    “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26).

    Dalam ayat ini, Allah memberikan perintah khusus kepada manusia untuk menutup aurat, sementara tidak ada penyebutan mengenai makhluk lain yang harus menutup aurat.

    Oleh karena itu, menutup aurat membedakan kita sebagai manusia dari makhluk ciptaan Allah yang lain. Tentunya ini juga menjadi salah satu cara kita untuk menunjukan cara bersyukur sebagai manusia agar kelebihan yang diberikan Allah.

    Baca juga: 8 Keutamaan dan Hadits Menutup Aurat bagi Wanita

    2. Mengukuhkan Kelebihan Agama Islam

    Tujuan lainnya dengan kita mengetahui batasan aurat laki-laki dalam Islam untuk mengukuhkan kelebihan agama Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa agama Islam merupakan ajaran yang sangat sempurna.

    Hal ini karena Islam mengatur berbagai aspek yang ada di kehidupan manusia. Termasuk juga dalam tata cara berpakaian sebagaimana yang diatur dalam Al-Qur’an serta hadits Rasulullah untuk menutup aurat.

    Salah satu sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terkait berpakaian untuk seorang laki-laki, yakni berbunyi:

    “Kain sarung yang terjulur di bawah mata kaki tempatnya ialah di neraka.” (HR. Bukhari, No. 5787).

    3. Mencegah Dosa

    Menutup aurat membantu menghindari godaan dan dorongan negatif yang mungkin muncul ketika bagian tubuh yang biasanya dianggap pribadi dan sensual terlihat oleh orang lain. Dalam situasi aurat terbuka akan memungkinkan kita untuk berbuat dosa.

    4. Identitas Seorang Muslim

    Menutup aurat juga berfungsi sebagai identitas seorang Muslim, membedakannya dari penganut agama lain. Pakaian yang tertutup dapat memberikan petunjuk jelas tentang keyakinan seseorang. Hal ini ditegaskan dalam surat Al-Ahzab ayat 59:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

    Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu’rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā.

    Artinya:

    “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

    5. Meningkatkan Ketakwaan

    Dengan menjalankan perintah Allah SWT, seorang muslim dapat memperkuat tingkat ketakwaannya. Menutup aurat adalah salah satu cara untuk selalu menjaga hati dan terus memotivasi diri untuk meningkatkan iman.

    Baca juga: 13 Manfaat Sholat Hajat agar Dikabulkan Keinginan dan Harapan

    Batasan Aurat Laki-laki dalam Islam

    Imam Nawawi menyatakan bahwa dalam mazhab tersebut, terdapat lima pandangan yang berbeda mengenai aurat laki-laki, namun yang dianggap sah dan benar adalah pandangan yang disampaikan oleh Imam Syafii.

    Menurut Imam Syafi’i batasan aurat laki-laki dalam Islam mencakup beberapa hal, yakni:

    “Aurat laki-laki berada di antara pusar dan lutut, tetapi baik pusar maupun lutut bukanlah bagian dari aurat laki-laki. Imam Syafii lebih lanjut menjelaskan bahwa ketika seorang laki-laki sedang menjalankan shalat dan lututnya terlihat, shalatnya tetap sah dan tidak batal.”

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda mengenai batasan aurat laki-laki yang berbunyi:

    فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ

    Artinya:

    “Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.” (HR. Ahmad).

    Adab Berpakaian Laki-laki yang Sesuai Syariat Islam

    Berpakaian sesuai syariat artinya berpakaian yang dianjurkan oleh Rasulullah tanpa memperlihatkan aurat. Batasan aurat laki-laki dalam Islam berkaitan dengan menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran agama.

    Berikut adalah beberapa prinsip adab berpakaian laki-laki dalam Islam yang bisa kita terapkan:

    1. Menutup Aurat

    Salah satu prinsip utama dalam berpakaian sesuai syariat adalah menutup aurat. Bagian aurat laki-laki, sesuai dengan ajaran Islam adalah dari pusar hingga lutut.

    Hal ini berarti bahwa laki-laki Muslim harus memastikan bahwa bagian ini selalu tertutup, terutama ketika berada di hadapan orang yang bukan mahram. Termasuk juga sesama laki-laki lain karena sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

    “Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” (HR. Muslim No. 338)

    2. Pakaian yang Tidak Ketat

    Laki-laki Muslim harus memakai pakaian yang tidak terlalu ketat. Pakaian yang ketat atau melekat pada tubuh dapat mengungkapkan bentuk tubuh secara terperinci dan bertentangan dengan prinsip aurat.

    3. Menjaga Kesan Bersih dan Rapi

    Berpakaian dengan rapi dan bersih adalah penting dalam Islam. Hal ini tentunya akan mencerminkan sikap hormat terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar. Selain itu, orang sekitar juga akan lebih nyaman apabila berada di dekat kita.

    4. Menghindari Pakaian yang Mewah

    Islam mengajarkan kesederhanaan sehingga laki-laki muslim sebaiknya menghindari pakaian yang mewah, mencolok, atau berlebihan. Pakaian yang mewah dan mencolok dapat merusak akhlak dan menyebabkan sombong.

    5. Mengenakan Pakaian yang Sesuai

    Penting untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan kesempatan dan situasi. Pakaian formal untuk acara resmi, pakaian santai untuk situasi yang sesuai dan sebagainya. Hal ini menunjukkan kita bentuk kehormatan pada acara tersebut.

    Adanya batasan aurat laki-laki dalam Islam menunjukkan bahwa kita sebagai umat harus taat akan perintah tersebut. Hal ini tentunya juga demi menjaga diri kita agar terhindar dari hal-hal yang bisa saja menyebabkan kesombongan hingga dosa.

  • Hari Baik Buka Usaha Menurut Islam? Apakah Ada?

    Hari Baik Buka Usaha Menurut Islam? Apakah Ada?

    Adakah hari baik buka usaha menurut Islam? Pertanyaan seperti ini pastinya sering kita dengar karena memang banyak kepercayaan masyarakat Indonesia yang masih mempercayai beberapa hari yang baik untuk melakukan sesuatu. 

    Termasuk dalam hal memulai usaha. Akan tetapi, sebagai seorang muslim sepatutnya kita menyadari bahwa bukan hal yang baik untuk mempercayai hal demikian.

    Agar lebih jelas, berikut adalah informasi selengkapnya. 

    Anjuran Berdagang dalam Islam 

    Sebelumnya, perlu kita pahami bahwa berdagang atau mendirikan usaha memang menjadi salah satu anjuran pekerjaan dalam Islam. Hal ini dapat kita simak pada 2 (dua) hadist yaitu HR Bukhari dan HR Ahmad. Berikut adalah hadist tersebut:

    مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

    Artinya:

    “Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdad).

    أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ

    Artinya:

    “Wahai Rasulullah, mata pencaharian apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, Hasan Lighoirihi).

    Dari kedua hadist tersebut, bisa kita pahami bahwa salah satu pekerjaan yang dianjurkan dan yang baik adalah berdagang. Rasulullah SAW semasa hidupnya juga sudah menunjukkan etika berdagang yang baik dan sukses. 

    Seperti berperilaku jujur, amanah, murah hati, dan selalu mengingat akhirat. Bekerja dengan berdagang pun bisa menjadi sarana ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT apabila kita kerjakan dengan sungguh-sungguh.

    Baca juga: Hukum Menyukai KPOP dalam Islam, Kupas Tuntas

    Mengenai Hari Baik Buka Usaha Menurut Islam 

    Sebagai manusia, tentu kita pernah merasakan takut dan ragu sebelum memulai sesuatu seperti membuka usaha. Inilah yang kemudian membuat kita cenderung mempertanyakan apakah ada hari tertentu yang baik untuk membuka usaha. 

    Atau dengan kata lain, kita berusaha untuk meramal dan mencari-cari hari yang baik lewat perhitungan tertentu seperti weton (neptu). Lantas, apakah hal tersebut merupakan hal yang baik? Jawabannya adalah tidak. 

    Sebelumnya, perlu kita ketahui dulu bahwa orang Jahiliyah ketika ingin mengadakan suatu hajatan yang besar, mereka akan mengundi nasib menggunakan anak panah. 

    Ketika anak panah tersebut mengindikasikan boleh melakukan hajatan, maka mereka akan melakukannya. Begitu pula sebaliknya, jika hasilnya tidak, maka mereka tidak akan melakukannya. 

    Perilaku semacam ini bukanlah hal yang baik karena ini termasuk dalam hal yang fasik. Ini dapat kita pahami dalam QS. Al-Maidah: 

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ

    Artinya: 

    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah: 3).

    Hal ini sebenarnya sama saja dengan perilaku dalam masyarakat yang mencari-cari hari baik. Khususnya perhitungan weton untuk berbagai hal, seperti menikah, kecocokan pekerjaan, hingga hari membuka usaha. 

    Dalam pandangan Islam, hal ini termasuk dalam perkara yang tidak baik. Karena sebagai seorang muslim, sikap yang seharusnya kita lakukan adalah merasa tawakal dan pasrah kepada Allah SWT. Seperti yang Allah SWT firmankan berikut:

    وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

    Artinya: 

    “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3). 

    Hal ini tentu juga harus kita aplikasikan pada saat ingin membuka atau memulai suatu usaha. Sesungguhnya, hari baik buka usaha menurut Islam adalah hari apa saja. Semua hari adalah baik selama kita memiliki niat yang baik juga. 

    Selain itu, jika kita harus memilih dan berhadapan dengan pilihan tertentu, maka untuk menentukannya bukan dengan mengundi nasib. Akan tetapi, kita bisa melakukan shalat istikharah minimal 2 (dua) raka’at. 

    Untuk waktunya sendiri bebas, bisa saat malam hari ataupun di siang hari. Dengan cara ini, niscaya bisa mendapatkan keberkahan. Selain itu, ada Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk memanfaatkan waktu pagi dengan baik. 

    Pagi hari adalah waktu yang sangat penuh berkah dan penuh rezeki. Sebab, Rasulullah SAW sendiri telah mendoakan waktu pagi untuk keberkahan umatnya. Hal ini bisa kita simak pada HR Abu Daud berikut ini: 

    اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

    Artinya:

    “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

    “Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah.” (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud).

    Jadi sebagai umat muslim apalagi yang memiliki pekerjaan berdagang, hendaknya kita memanfaatkan pagi hari sebaik mungkin. Jangan hanya menghabiskan waktu pagi dengan bermalas-malasan saja. 

    Sebaliknya, coba tawarkan dagangan kita kepada pelanggan ketika pagi hari atau membuka usaha mulai dari pagi hari. Karena dengan begini, kita bisa mendapatkan berkah dengan lebih maksimal seperti yang Rasulullah SAW ajarkan. 

    Itulah pembahasan mengenai hari baik buka usaha menurut Islam. Dengan memahami hal ini, diharapkan kita bisa menjadi muslim yang baik dan tidak melakukan suatu hal yang justru mengarah pada tindakan yang fasik.

  • Mengapa Umat Islam Diwajibkan untuk Berdakwah? Ini Alasannya!

    Mengapa Umat Islam Diwajibkan untuk Berdakwah? Ini Alasannya!

    Banyak alasan mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah, salah satunya agar menjadi orang-orang yang beruntung atau muflih. Hal ini juga Allah jelaskan dalam firmanya di Al-Qur’an.

    Pada dasarnya, kebaikan dalam berdakwah tentunya mendapatkan ganjaran pahala yang besar bagi kita ketika melakukannya.

    Karena itu, penting bagi kita untuk terus berdakwah dalam melakukan kebaikan di jalan Allah SWT.

    Pengertian Dakwah dalam Islam

    Dakwah dalam istilah bahasa Arab yang merujuk pada seruan atau ajakan. Sementara, pengertian dakwah merupakan aktivitas yang melibatkan seruan dan undangan kepada manusia agar mereka beriman dan patuh kepada Allah.

    Hal ini tentunya harus selaras sesuai dengan keyakinan, perilaku dan ajaran Islam,yang dilakukan dengan kesadaran penuh. Tujuan utama dari dakwah adalah mencapai kebahagiaan baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat.

    Apabila secara terminologi dalam bahasa Arab, kata “dakwah” berasal dari kata kerja “da’a yad’u” yang mengandung makna seruan, undangan atau ajakan. Seringkali, kata “dakwah” digabungkan dengan kata “ilmu” dan “Islam”.

    Baca juga: Pengertian Khotbah dan Bedanya dengan Ceramah Beserta Syarat-syaratnya

    Ketentuan Berdakwah dalam Islam

    Dalam ajaran Islam, dakwah menjadi suatu kewajiban bagi setiap umat, baik itu dalam individual (fardhu ain) atau kolektif (fardhu kifayah). Karena itu, penting bagi kita untuk memahami ketentuan sebelum berdakwah kepada orang lain.

    Pada hakikatnya, terdapat dua metode yang bisa dilakukan oleh Dai dalam menyiarkan ajaran Islam, yakni melalui kata-kata (dakwah bil lisan) atau melalui tindakan (dakwah bil hal).

    Dakwah bil lisan bisa mencakup upaya-upaya dalam menyebarkan ajaran melalui kata-kata. Seperti memberikan nasihat, ceramah ataupun sejenisnya. Hal ini cukup sering kita lihat di berbagai channel saluran ataupun media sosial.

    Sedangkan, dakwah bil hal merupakan bentuk dakwah yang dilakukan dengan memberikan contoh atau perilaku yang baik kepada jamaah atau umat. Seperti membantu fakir miskin atau orang yang tertimpa musibah.

    Terdapat beberapa ketentuan sebelum berdakwah yang harus dimiliki oleh seorang Dai sebelum melakukan penyiaran Islam, yakni:

    • Dakwah harus diterapkan dengan bijaksana yang mencakup penggunaan kata-kata yang jelas dan tegas.
    • Dakwah harus dilakukan dengan menggunakan nasihat-nasihat yang baik, dengan pendekatan persuasif, tanpa kekerasan, dan berisi pengajaran serta pesan-pesan edukatif.
    • Dakwah harus memberikan contoh yang positif atau menjadi teladan yang baik.
    • Dakwah dilakukan melalui diskusi yang dinamis serta sikap yang santun dan menghormati pandangan orang lain.

    Alasan Mengapa Umat Islam Diwajibkan untuk Berdakwah

    Dakwah adalah tugas yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang telah mencapai usia baligh dan memiliki akal sehat, tanpa memandang jenis kelamin atau tingkat pengetahuan agama.

    Bahkan, baik seseorang memiliki pengetahuan agama yang mendalam maupun masih merasa pemula. Dalam ayat 110 Surat Ali-Imran, Allah SWT menjelaskan mengapa kewajiban berdakwah dikenakan pada umat Islam.

    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

    Kuntum khaira ummatin ukhrijat lin-nāsi ta`murụna bil-ma’rụfi wa tan-hauna ‘anil-mungkari wa tu`minụna billāh, walau āmana ahlul-kitābi lakāna khairal lahum, min-humul-mu`minụna wa akṡaruhumul-fāsiqụn.

    Artinya:

    “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali-Imran: 110).

    Alasan lainnya adalah agar kita tidak menjadi orang yang sombong atau merasa superior di dunia ini. Jika kita tidak melaksanakan dakwah ini akan berarti kita membiarkan saudara-saudara kita terjerumus ke dalam perbuatan yang salah.

    Berikut ini beberapa alasan mengapa kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk berdakwah:

    1. Dakwah Menjadi Jalan Hidup Rasul dan Pengikutnya

    قُلْ هَٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِى ۖ وَسُبْحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ

    Qul hāżihī sabīlī ad’ū ilallāh, ‘alā baṣīratin ana wa manittaba’anī, wa sub-ḥānallāhi wa mā ana minal-musyrikīn.

    Artinya:

    “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. (QS. Yusuf: 108).

    Dari ayat yang mulia ini, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengambil hikmah yang sangat berharga, yaitu:

    “Mengajak orang untuk mengakui keesaan Allah (Tauhid) adalah tindakan yang sejalan dengan yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti yang dicatatnya dalam Kitab Tauhid, pada bagian Ad-Du’a ila syahadati an la ilaha illallah.” (Ibthal At-Tandid, hal. 44).

    2. Dakwah Menjadi Karakter Orang Muflih

    Alasan mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah lainnya karena orang-orang ini termasuk ke dalam karakter orang Muflih. Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan riwayat dari Abu Ja’far Al-Baqir setelah membaca ayat:

    “Hendaknya ada di antara kalian segolongan orang yang mendakwahkan kepada kebaikan” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang dimaksud kebaikan itu adalah mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah-ku.” (HR. Ibnu Mardawaih) (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid 2 hal. 66).

    Selain itu, dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya! Benar-benar kalian harus memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan untuk kalian hukuman dari sisi-Nya kemudian kalian pun berdoa kepada-Nya namun permohonan kalian tak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad).

    3. Dakwah Menjadi Sikap Orang Beriman

    Firman Allah berikutnya yang menjadi alasan kuat mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah dijelaskan dalam surat At-Taubah. Pada ayat ini Allah menyuruh kita sebagai umat muslim melakukan ma’ruf dan mencegah yang mungkar.

    وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    Wal-mu`minụna wal-mu`minātu ba’ḍuhum auliyā`u ba’ḍ, ya`murụna bil-ma’rụfi wa yan-hauna ‘anil-mungkari wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa yu`tụnaz-zakāta wa yuṭī’ụnallāha wa rasụlah, ulā`ika sayar-ḥamuhumullāh, innallāha ‘azīzun ḥakīm.

    Artinya:

    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).

    4. Meninggalkan Dakwah Membawa Petaka

    Dakwah menjadi salah satu kewajiban dalam Islam. Meninggalkan kewajiban ini dapat dianggap sebagai penyalahgunaan nikmat dan penolakan terhadap tanggung jawab yang diberikan Allah kepada umat Muslim.

    Setiap kesempatan yang hilang untuk berdakwah adalah peluang yang terlewatkan untuk membimbing orang lain menuju jalan yang benar. Dalam proses berdakwah, seseorang dapat mempengaruhi kehidupan orang lain secara positif.

    Tidak hanya itu, adanya dakwah akan membantu mereka menjauhkan diri dari perbuatan mungkar, dan membantu mereka menemukan kebenaran. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an:

    “Allah ta’ala berfirman tentang kedurhakaan orang-orang kafir Bani Isra’il (yang artinya), “Telah dilaknati orang-orang kafir dari kalangan Bani Isra’il melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu dikarenakan kemaksiatan mereka dan perbuatan mereka yang selalu melampaui batas. Mereka tidak melarang kemungkaran yang dilakukan oleh sebagian di antara mereka, amat buruk perbuatan yang mereka lakukan itu.” (Qs. Al-Ma’idah: 78-79).

    Selain itu, Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Tindakan mereka itu (mendiamkan kemungkaran) menunjukkan bahwa mereka meremehkan perintah Allah, dan kemaksiatan mereka anggap sebagai perkara yang sepele. Seandainya di dalam diri mereka terdapat pengagungan terhadap Rabb mereka niscaya mereka akan merasa cemburu karena larangan-larangan Allah dilanggar dan mereka pasti akan marah karena mengikuti kemurkaan-Nya…” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 241).

    5. Dakwah Menjadi Tali Pemersatu

    Alasan lainnya mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah karena dakwah bisa menjadi tali pemersatu umat. Allah SWT sendiri akan menyiksa berat orang-orang yang bercerai-berai. Hal ini dijelaskan dalam firman-Nya yang berbunyi:

    وَلَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُوا۟ وَٱخْتَلَفُوا۟ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

    Wa lā takụnụ kallażīna tafarraqụ wakhtalafụ mim ba’di mā jā`ahumul-bayyināt, wa ulā`ika lahum ‘ażābun ‘aẓīm.

    Artinya:

    “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran: 105).

    Meninggalkan kewajiban berdakwah dapat membawa petaka karena dapat mengakibatkan hilangnya banyak manfaat spiritual. Hal ini membuat mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah dijalan yang diridhoi oleh Allah SWT.

  • Tidur Mendengkur Menurut Islam dan Tidur Ala Rasulullah

    Tidur Mendengkur Menurut Islam dan Tidur Ala Rasulullah

    Banyak orang bertanya bagaimana hukum tidur mendengkur menurut Islam? Istirahat merupakan salah satu aktivitas normal yang dijalankan oleh makhluk Allah, tidak terkecuali bagi manusia. 

    Salah satu cara terbaik untuk mengistirahatkan tubuh setelah seharian beraktivitas adalah dengan tidur.

    Salah satu kebiasaan yang sebagian orang lakukan ketika tidur yaitu mendengkur. Orang yang mendengkur saat tidur biasanya mengeluarkan suara keras yang cukup mengganggu bagi orang-orang sekitar.

    Lalu, bagaimana hukum tidur mendengkur menurut Islam? Apakah hal tersebut boleh dilakukan? Supaya tidak salah paham, mari simak artikel ini sampai selesai.

    Penyebab Mendengkur Saat Tidur

    Sebelum ke penjelasan bagaimana hukum dan ketentuan tidur mendengkur menurut Islam, tidak ada salahnya bagi kita mengetahui apa yang menjadi penyebabnya. Berikut ini beberapa hal yang menjadi sebab seseorang mendengkur ketika tidur:

    1. Anatomi Tubuh

    Mendengkur disebabkan karena anatomi tubuh. Untuk laki-laki, penyebabnya karena alur pernapasan di tenggorokan yang lebih sempit dan posisi laring yang lebih rendah daripada perempuan.

    Jika memperhatikan lebih jauh, laki-laki pasti lebih sering mendengkur daripada perempuan. Salah satunya disebabkan karena anatomi tubuh yang membuat laki-laki bisa mengalami hal seperti itu.

    Baca juga: 8 Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya Jarak jauh

    2. Kelebihan Berat Badan

    Masalah bobot tubuh juga menjadi salah satu penyebab mengapa seseorang bisa tidur sambil mendengkur. Orang yang kelebihan berat badan biasanya lebih sering ngorok atau mendengkur.

    Orang obesitas bisa ngorok disebabkan karena adanya penumpukan lemak di sekitar leher sehingga saluran udara di tenggorokan menghalangi aliran udara.

    3. Faktor Usia

    Semakin bertambah usia seseorang, kemungkinan besar semakin sering ia mendengkur atau ngorok saat tertidur. Orang yang sudah tua, otot saluran pernapasannya semakin mengendur sehingga lebih mudah mengorok.

    Otot saluran pernapasan yang kendur lebih rentan bergetar saat dilalui oleh aliran udara. Alhasil, lebih mudah menghasilkan suara dengkuran.

    4. Masalah pada Pernapasan

    Masalah pernapasan seperti pilek, alergi, atau sinusitis juga bisa menjadi penyebab mendengkur seseorang. Kondisi seperti ini membuat seseorang menjadi kesulitan bernafas karena adanya peradangan di bagian hidung dan tenggorokan.

    Jika sudah begini, maka aliran udara keluar menjadi terhambat, sehingga mengakibatkan keluarnya suara dengkuran.

    5. Efek Samping Obat-Obatan

    Jika meminum obat-obatan tertentu yang menimbulkan efek samping mendengkur, sudah pasti penyebabnya adalah karena obat-obatan tersebut. Contohnya yaitu obat penenang seperti lorazepam dan diazepam.

    Tidur Mendengkur Menurut Islam

    Di dalam Al-Qur’an maupun hadist, tidak ada satu pun yang menjelaskan apakah mendengkur itu hukumnya mubah atau haram. Maka dari itu, sejatinya tidak ada masalah jika kita tidak sampai mengeluarkan dengkuran sangat keras.

    Sebagian orang mungkin sangat terganggu dengan suara dengkuran. Apalagi, jika suaranya terdengar sangat keras sekali.

    Sementara itu di sisi lain, orang yang mendengkur sebenarnya tidak sadar kalau dia sedang mendengkur. Semuanya berjalan secara otomatis tanpa ada unsur kesengajaan.

    Bahkan tidur mendengkur juga dilakukan oleh Rasulullah SAW. Bagaimana mungkin Rasulullah mencontohkan hal tidak baik kepada kepada umatnya? Bahkan beliau selalu melakukannya pada setiap tidurnya.

    Jadi, bisa kita simpulkan bahwa tidur mendengkur tidak ada larangannya dalam Islam. Karena memang, tidak ada yang mengatur hal tersebut dari sisi hukum Islam.

    Cara Tidur Rasulullah SAW

    Sebagai suri tauladan yang baik, Nabi Muhammad SAW selalu mencontohkan berbagai hal kepada umatnya. Tidak hanya tentang ibadah saja, beliau juga memberi contoh bagaimana cara tidur dari awal sampai bangun kembali.

    Dalam buku Teladan Rasulullah yang ditulis  Dr. Ahmad Hatta, tertulis bagaimana cara tidurnya Nabi Muhammad SAW. Penjelasannya yakni sebagai berikut:

    1. Menaruh Tangan Kanan Di Bawah Pipi Kanan

    Cara tidur Rasulullah yang pertama adalah meletakkan tangan kanan tepat di bawah pipi kanannya. Tidak hanya itu saja, saat berada pada posisi tidur tersebut beliau juga berdoa.

    Baraa bin Azib radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Saat hendak tidur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selalu meletakkan tangan kanan di bawah pipi kanan beliau seraya berdoa, Rabbi qini ‘adzabaka yauma tab’atsu ‘ibadaka (Ya Rabb, lindungilah aku dari azab-Mu pada hari ketika Engkau membangkitkan hamba-hamba-Mu (dari kubur).”(HR. Tirmidzi, Ahmad, dan Nasa’i).

    2. Berdoa Sebelum dan Sesudah Tidur

    Sebelum tidur Rasulullah membaca doa terlebih dahulu. Begitupun ketika sudah terbangun, beliau membaca doa kembali.

    Kita dapat meniru hal tersebut. Caranya yaitu dengan membaca doa sebelum dan sesudah tidur berikut ini:

    Doa sebelum tidur yang dapat kamu baca:

    باسْمِكَ اللَّهُمَّ أمُوتُ وأَحْيَا

    Bismikallahumma amuutu wa ahyaa

    Artinya: 

    “Ya Allah, dengan nama-Mu aku mati dan hidup”.

    Sedangkan doa setelah tidur bunyinya sebagai berikut:

    حَمْدُ لِلهِ الًّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرُ

    Alhamdulillahil ladzi ahyana ba’da ma amatana wa ilaihin nusyur.

    Artinya: 

    “Segala puji bagi Allah, Tuhan yang menghidupkan kami setelah ia mematikan kami. Kepada-Nyalah kebangkitan hari kiamat.”

    3. Menyatukan Telapak Tangan

    Menurut salah satu riwayat, saat tidur Rasulullah menyatukan kedua telapak tangannya sambil membaca tiga surat pendek di dalam Al-Qur’an yaitu Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas.

    Aisyah meriwayatkan, “Setiap kali hendak tidur pada malam hari, Rasulullah selalu menyatukan tangan beliau seraya membaca surah al Ikhlas, al Falaq, dan an Nas, kemudian beliau meniup kedua telapak tangan beliau. Setelah itu, dengan kedua telapak tangan itu, beliau mengusap bagian tubuh yang terjangkau, dimulai dari kepala, wajah, lalu bagian depan tubuh beliau. Hal itu beliau lakukan tiga kali.”(HR. Tirmidzi, Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Nasa’i).

    4. Mendengkur Saat Tidur

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Rasulullah mendengkur ketika sedang tidur. Tetapi,, dengkuran Rasulullah itu halus alias tidak terlalu keras sehingga tidak terlalu mengganggu.

    Ibnu Abbas radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Rasulullah tidur sampai beliau mendengkur halus dan beliau selalu mendengkur halus ketika tidur, hingga Bilal datang dan melantunkan adzan. Saat itu beliau bangun lalu melaksanakan shalat tanpa berwudhu terlebih dahulu.”(HR. Tirmidzi, Bukhari, Muslim, Nasa’I, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِي. قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كَهَيْلٍ، عَنْ كَرَيْبٍ. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَامَ حَتَّى نَفَخَ. وَكَانَ إِذَا نَامَ نَفَخَ. فَأَتَاهُ بِلَالُ فَآدَنَهُ بِالصَّلَاةِ . فَقَامَ وَصَلَّ وَلَمْ يَتَوَضَّأُ، وَفِي الْحَدِيثِ قِصَّةُ

    Artinya:

    Muhammad bin Basysyar meriwayatkan kepada kami dari Abdurrahman bin Mahdi, dari Sufyan, dari Salamah bin Kuhail, dari Kuraib, dari Ibnu Abbas bahwa suatu ketika, Rasulullah SAW tidur hingga mendengkur. Memang, bila sedang tidur, beliau mendengkur. Setelah itu, Bilal mendatangi beliau untuk mengumandangkan azan karena waktu shalat telah tiba. Maka, Rasulullah SAW pun bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudhu kembali. (HR Bukhari dan Muslim)

    Selain itu, Imam Bukhari juga mengisahkan, “Rasulullah pernah tertidur hingga terdengar dengkuran liriknya. (Pada kesempatan lain), beliau juga tertidur hingga terdengar dengkuran.”

    5. Berbaring Menghadap ke Kanan

    Kalau kita tidur, mungkin posisinya tidak menentu, kadang menghadap ke kiri dan kadang kala juga menghadap ke kanan. 

    Jika kita ingin mencontoh Nabi Muhammad, tidurlah menghadap ke kanan. Sebab, kanan diidentikkan dengan sesuatu yang baik.

    Abu Qatadah radhiyallahu anhu meriwayatkan, “Jika Rasulullah hendak tidur di malam hari, beliau berbaring menghadap ke kanan. Jika beliau hendak tidur sesaat sebelum subuh, beliau menegakkan lengan dan meletakkan kepala beliau di atas telapak tangan beliau.”(HR. Tirmidzi, Muslim, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Hakim).

    6. Tidak Tidur Tengkurap

    Nabi Muhammad SAW tidak tidur dalam posisi tengkurap. Bahkan, beliau sangat membenci orang yang tidur dalam posisi seperti itu. Hal ini dapat diketahui dari beberapa riwayat hadits.

    “Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW melihat seseorang berbaring (tidur) dengan posisi tengkurap, maka beliau pun bersabda, “Ini adalah cara tidur yang tidak disukai oleh Allah.” (HR. Ahmad).

    Nabi Muhammad bahkan pernah mengatakan bahwa tidurnya orang tengkurap sama seperti penghuni neraka.

    “Sesungguhnya posisi tidur tengkurap itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.”

    Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah Muhammad SAW lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkan dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda,” Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka,”. (HR Abu Dawud).

    7. Tidur Tanpa Lampu

    Rasulullah tidur tanpa cahaya lampu, atau dengan kata lain tidur dalam kondisi gelap. Rasulullah selalu mematikan lampu kamarnya ketika sedang tidur.

    Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis riwayat Imam Bukhari, “Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur malam, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan, dan minuman.”

    Sementara itu, ditinjau dari sisi kesehatan, tidur dalam kondisi gelap ternyata bermanfaat untuk kesehatan kulit dan mata.

    8. Tidak Terlalu Sering Begadang

    Setiap hari mungkin kita terlalu sering tidur terlarut malam, padahal tidak ada hal penting yang dilakukan. Begadang hanya untuk nongkrong-nongkrong saja.

    Rhoma Irama pernah mengatakan melalui lagunya, “begadang jangan begadang, kalau tiada artinya, begadang boleh saja kalau ada perlunya.” 

    Penggalan lagu tersebut sama seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang tidak terlalu sering begadang.

    Rasulullah tidur tepat setelah beliau sholat Isya. Tentu, waktu sholat Rasulullah itu tepat waktu, alias tidak terlalu sampai dini hari.

    Mengikuti kebiasaan tersebut pada zaman sekarang tentunya sangat sulit. Sekalipun kita sudah sholat tepat waktu, tetapi setelah itu masih banyak urusan lain yang harus terselesaikan.

    Tetapi di sisi lain, Islam juga mengajarkan jika sudah menyelesaikan satu urusan, segera selesaikan urusan lainnya. Hal ini juga bermaksud supaya kita tidak tidur terlalu malam karena semua urusan bisa selesai dengan cepat.

    Rasulullah juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Bahwasanya Rasulullah saw membenci tidur malam sebelum (salat Isya) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Dari penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa tidur mendengkur menurut Islam itu tidak dilarang. Selain itu, kita dapat mengikuti cara Rasulullah SAW ketika tidur supaya mendapatkan berkah.

  • Ciri-Ciri Hadits Shahih Rasulullah SAW, Lengkap dengan Contohnya

    Ciri-Ciri Hadits Shahih Rasulullah SAW, Lengkap dengan Contohnya

    Penting bagi umat Islam untuk memahami antara hadits shahih dan hadits dhaif atau lemah. Hadits shahih adalah hadits bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Kita sendiri bisa membedakannya melalui ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW.

    Ciri-ciri ini berdasarkan kesepakatan para ulama yang berkompeten dalam ahli hadits.

    Hal ini tentunya sangat berguna bagi kita agar tidak salah dalam mempelajari dan maknanya. Berikut ini ulasan lengkap terkait ciri-ciri hadits Rasulullah SAW.

    Apa Itu Hadits?

    Sebelum mengetahui ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW, tentunya kita perlu tahu terlebih dahulu mengenai apa itu hadits. Dalam ajaran Islam terdapat dua sumber utama dalam menjalankan kehidupan, yakni Al-Qur’an dan hadits.

    Al-Qur’an adalah kitab suci Islam yang dianggap sebagai wahyu langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Sementara, hadits adalah catatan laporan, perkataan, tindakan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW.

    Hadits menjelaskan dan menguraikan ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan memberikan panduan praktis dalam kehidupan. Lebih tepatnya, hadits mencakup perkataan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW dalam berbagai konteks.

    Baca juga: Apa Itu Sunnah? Pengertian, Macam dan Contohnya

    Alasan Mengapa Hadits Sangat Penting

    Tidak hanya Al-Qur’an yang menjadi acuan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan, namun juga terdapat hadits yang berguna dalam menjelaskan atau menguraikan maknanya.

    Adanya hadits dalam ajaran Islam memberikan peran yang sangat penting. Hal ini mencakup pemahaman, interpretasi hingga panduan untuk berbagai konteks. 

    Karena itu, penting bagi kita dalam mengetahui ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW. Berikut adalah beberapa alasan mengapa hadits sangat penting dalam ajaran umat Islam:

    1. Penjelasan dan Konteks

    Al-Qur’an adalah kitab suci Islam yang menjadi pedoman utama. Namun, dalam beberapa kasus, Al-Qur’an mungkin memberikan petunjuk yang singkat atau tidak memberikan konteks yang cukup.

    Karena itu, adanya hadits memberikan penjelasan, rincian dan konteks tambahan untuk memahami ajaran-ajaran Al-Qur’an dengan lebih baik.

    Tentunya ini sangat berguna bagi kita dalam memaknai arti tersebut sehingga tidak terjadi penyimpangan.

    2. Panduan dalam Ibadah

    Hadits memberikan panduan yang sangat rinci dalam menjalankan ibadah harian, seperti shalat, puasa, haji, zakat dan lain-lain. Mereka merinci langkah-langkah, tata cara dan aturan yang harus diikuti oleh umat Islam dalam menjalankan ibadah ini. 

    Tanpa hadits, umat Islam mungkin akan kesulitan dalam menjalankan ibadah dengan benar. Pasalnya, di dalam Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci terkait langkah-langkah atau tata cara dalam menjalankan ibadah tersebut.

    3. Hukum Islam atau Fiqih

    Hadits digunakan sebagai sumber utama dalam hukum Islam atau fiqih. Mereka memberikan panduan tentang hukum-hukum agama, etika, dan perilaku yang harus diikuti oleh umat Islam.

    Para ahli fiqih (ahli hukum Islam) merujuk kepada hadits dalam mengambil keputusan hukum dan menjawab berbagai masalah hukum. Hal ini mengingat hadits merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW.

    4. Pendidikan Etika dan Moral

    Hadits mengandung ajaran tentang etika dan moral yang baik karena bersumber dari Rasulullah. Terdapat panduan tentang bagaimana berperilaku dengan baik, menjalani kehidupan dengan integritas serta mengembangkan akhlak yang baik.

    Tentunya ini menjadi sandaran penting bagi kita umat Islam dalam mengembangkan karakter yang baik. Segala contoh yang diajarkan oleh Rasulullah SAW tentunya diridhoi oleh Allah SWT dan akan mendapatkan ganjaran pahala.

    5. Klarifikasi Perselisihan

    Hadits digunakan untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan pendapat dalam agama. Ketika terdapat ketidaksepakatan atau kebingungan tentang suatu masalah, hadits digunakan untuk memberikan klarifikasi.

    6. Konteks Pemahaman

    Alasan mengapa hadist sangat penting bagi kita lainnya adalah agar tidak terjadi konteks pemahaman yang menyimpang. Pasalnya, hadits digunakan sebagai alat untuk mengontrol kita dalam pemahaman dan praktik agama.

    Tingkatan Hadits dalam Islam

    Terdapat beberapa tingkatan hadits yang dikategorikan oleh para ulama atau ahli hadits. Tingkatan-tingkatan hadits dalam Islam ini mencerminkan tingkat keabsahan dan kepercayaan yang berbeda terhadap hadits berdasarkan kriteria tertentu.

    Berikut adalah penjelasan lengkap dari masing-masing tingkatan hadits yang bisa kita ketahui:

    1. Hadits Shahih

    Hadits shahih merupakan hadits yang sanadnya bersambung dan diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas serta tidak lemah hafalannya. Selain itu, dalam hadits shahih juga terdapat sanad dan matannya yang tidak ada syadz dan illat.

    Pengertian hadits shahih menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar, yakni:

    “Hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak janggal.”

    Kemudian, Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil Hadits menjelaskan tentang pengertian hadits shahih sebagai berikut:

    ما اتصل سنده بنقل العدل الظابط عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علة

    Artinya:

    “Setiap hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan ‘illah.” (Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil Hadits).

    2. Hadits Hasan

    Hadits hasan memiliki artian yang hampir sama dengan hadits shahih, yaitu hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit serta tidak terdapat syadz dan ‘illah.

    Perbedaan dari kedua jenis hadits ini terletak pada kualitas hafalan perawi hadits hasan sehingga tidak sekuat hadits shahih. Secara bahasa, Hasan adalah sifat yang bermakna indah. 

    Jika menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar menuliskan tentang definisi hadits Hasan sebagai berikut:

    “Hadits yang dinukilkan oleh orang yang adil, yang kurang kuat ingatannya, yang muttashil (bersambung-sambung sanadnya), yang musnad jalan datangnya sampai kepada nabi SAW dan yang tidak cacat dan tidak punya keganjilan.”

    Sementara, menurut At-Tirmidzi dalam Al-Ilal menjelaskan tentang pengertian hadits hasan, yakni:

    “Hadits yang selamat dari syudzudz dan dari orang yang tertuduh dusta dan diriwayatkan seperti itu dalam banyak jalan.”

    Adapun yang dimaksud dengan makhraj adalah tempat di mana dia meriwayatkan hadits itu. Seperti Qatadah buat penduduk Bashrah, Abu Ishaq as-Suba’i dalam kalangan ulama Kufah dan Atha’ bagi penduduk kalangan Makkah.

    Klasifikasi Hadits Hasan

    Terdapat klasifikasi dalam penentuan hadits hasan agar masih termasuk dalam ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW. Adapun klasifikasi ini dibagi dalam dua kategori, yakni Hasan Lidzatih dan Hasan Lighairih.

    Berikut ini pengertian serta contoh dari klasifikasi hadits tersebut yang bisa kita ketahui:

    a. Hadits Hasan Lidzatih

    Hadits hasan lidzatih merupakan hadist yang telah memenuhi syarat-syaratnya atau hadits yang bersambung-sambung dengan orang yang adil serta kuatnya hafalan dan tidak terdapat padanya perwari berupa syudzudz dan illat.

    Adapun contoh dari hadist yang termasuk ke dalam hasan lidzatih, yakni: 

    “Seandainya aku tidak memberatkan umatku, maka pasti aku perintahkan untuk menggosok gigi setiap waktu shalat.”

    b. Hadits Hasan Lighairih

    Sementara, hadits hasan lighairih adalah hadist hasan yang sanadnya tidak sepi dari seorang mastur atau tidak nyata keahliannya, mencakup bukan pelupa dari banyak salahnya dan tidak adanya sebab yang menjadikannya fasik.

    Selain itu, matan haditsnya adalah baik berdasarkan periwayatannya yang apabila semisal dan semakna dari sesuatu segi yang lain. Lebih tepatnya, hadits ini lemah atau dhaif, namun karena ada mu’adhdhid, maka derajatnya sedikit hasan lighairih.

    Apabila tidak terdapat ‘adhid, maka bisa diklasifikasikan sebagai hadist yang memiliki kedudukan dhaif atau lemah. Terdapat beberapa contoh hadits hasan lighairih terkait Rasulullah yang memperbolehkan mahar berupa sepasang sandal:

    “Apakah kamu rela menyerahkan diri dan hartamu dengan hanya sepasang sandal ini?” Perempuan itu menjawab, “Ya.” Maka nabi SAW pun membolehkannya.”

    Asalnya, hadits ini termasuk sebagai hadits dhaif atau lemah karena diriwayatkan oleh Tirmidzi dari ‘Ashim bin Ubaidillah. As-Suyuthi mengatakan bahwa ‘Ashim ini memiliki kedudukan yang lemah dalam hafalannya.

    Pada dasarnya, kedudukan dari hadits hasan sesuai dengan tinggi rendahnya ketsiqahan rawinya. Selain itu, hadits hasan sendiri masih memenuhi beberapa syarat atau ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW.

    3. Hadits Dhaif

    Hadits dhaif atau hadits lemah merupakan sebuah hadits yang tertolak karena sebab tertentu. Hadits dhaif menjadi hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan.

    Hadits dhaif sendiri merupakan hadits mardud, yaitu hadits yang tidak bisa diandalkan oleh para ulama hadits untuk dijadikan sebagai dasar hukum. Hal ini bisa saja karena kekurangan dari perawinya atau sanadnya tidak tersambung.

    Selain itu, bisa saja karena isi atau matannya terdapat kecacatan sehingga terdapat masalah. Hal ini yang menyatakan bahwa hadist dhaif atau lemah tidak termasuk dalam ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW.

    Ciri-Ciri Hadits Shahih Rasulullah SAW

    Terdapat banyak ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW berdasarkan kesepakatan dari para ahli ulama hadits. Apabila semua ciri-ciri ini dipenuhi, maka sebuah hadits memiliki kedudukan sebagai hadits shahih.

    Berikut ini beberapa ciri-ciri hadits shahih yang bisa kita ketahui:

    1. Sanad Bersambung

    Syarat pertama hadits shahih adalah bahwa rantai sanadnya harus bersambung, artinya setiap perawi dalam rantai perlu menerima hadits secara langsung dari perawi sebelumnya tanpa ada putus.

    Hal ini menjelaskan bahwa hadits tersebut harus dapat ditelusuri secara kontinu hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits yang tidak memenuhi syarat sanad yang bersambung, seperti: hadits Munqathi’, Mu’dhal, Mu’allaq, atau Mudallas.

    2. Perawi yang Adil

    Perawi atau narator hadits adalah individu yang mengalirkan hadits Nabi Muhammad SAW. Mereka harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk: beragama Islam, baligh, berakal sehat, tidak fasiq dan menjaga kehormatan.

    Selain perawi, orang yang menyebarkan hadits juga harus memenuhi syarat yang sama, yaitu tidak melakukan perbuatan fasik dan harus menjaga kehormatannya. Syarat ini memastikan bahwa hadits tidak akan dipengaruhi oleh kekurangan.

    3. Rawi yang Dhabith

    Rawi yang dhabith adalah perawi yang memiliki hafalan yang kuat, teliti dan cermat dalam menyampaikan dan menulis hadits. Mereka harus menerima hadits dengan hati-hati, menghafalnya sejak saat mereka menerima hadits.

    Selain itu, juga harus mampu dalam menjaganya dari kesalahan atau pengurangan segala aspek. Perawi dhabith dikenal sebagai individu yang terampil dalam melestarikan hadits dan menjaganya dari segala bentuk kesalahan.

    4. Selamat dari Syadz

    Hadits shahih harus selamat dari syadz yang berarti perawi tidak boleh menyelisihi perawi yang lebih kredibel darinya. Syadz merujuk pada perbedaan pendapat antara perawi yang terpercaya tentang hadits yang mereka riwayatkan.

    Hal ini berarti perawi hadits tidak boleh bertentangan dengan perawi yang lebih andal dalam melaporkan hadits yang sama.

    5. Hadits Bebas Cacat

    Syarat terakhir adalah bahwa hadits shahih harus bebas dari cacat yang dapat merusak keshahihan hadits. Hadits tidak boleh memiliki ‘illah, yaitu kondisi yang sifatnya samar-samar atau tersembunyi yang dapat melemahkan makna hadits.

    Misalnya, hadits Mursal (terputus sanadnya) yang disajikan sebagai hadits Maushul (bersambung sanadnya) atau hadits Mauquf (berhenti pada perawi tabi’in) yang disajikan sebagai hadits Marfu’ dan akan merusak keshahihan hadits tersebut.

    Contoh Hadits Shahih Rasulullah SAW

    Setelah mengetahui ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW, tentunya para ulama akan mengklasifikasikannya sesuai syarat dan ciri-ciri yang didapatkan dari perawi sehingga sampai saat ini kita masih bisa mengetahui hadits tersebut.

    Berikut ini beberapa contoh hadits shahih yang bisa kita ketahui dan amalkan untuk kehidupan sehari-hari:

    1. Hadits tentang niat

    إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ

    Artinya:

    “Sesungguhnya amal seseorang itu tergantung dengan niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

    2. Hadist tentang sabar

    إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى

    Artinya:

    “Sesungguhnya dikatakan sabar adalah ketika di awal musibah.” (HR Bukhari).

    Mengetahui ciri-ciri hadits shahih Rasulullah SAW tentunya menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya, saat ini banyak hadits palsu yang bisa dengan mudah kita temukan. Tentunya hadist-hadist palsu ini sangat berpotensi merusak keimanan.

  • 25 Nama Nama Nabi dan Rasul Berurutan dan Mukjizatnya

    25 Nama Nama Nabi dan Rasul Berurutan dan Mukjizatnya

    Nabi dan Rasul adalah manusia terpilih yang ditunjuk dan bertugas untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang keesaan Allah SWT. Di dalam Islam, terdapat 25 nama nama Nabi dan Rasul dengan tugas serta mukjizatnya tersendiri.

    25 Nama Nama Nabi dan Rasul Beserta Mukjizatnya

    Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahili, Rasulullah SAW bersabda bahwa terdapat nama 124.000 nabi, sedangkan yang diangkat menjadi Rasul di antara mereka hanya berjumlah 315 orang.

    Sedangkan, yang wajib kita imani sebagai umat muslim yang teladan hanya terdapat 25 nama Nabi dan mukjizatnya seperti di bawah ini.

    1. Nabi Adam As

    Nabi Adam As adalah Nabi pertama sekaligus manusia pertama yang diciptakan oleh Allah SWT. Sebelum diturunkan ke muka bumi, Nabi Adam As tinggal di surga bersama Hawa.

    Adapun mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Adam As sebagai berikut:

    • Menjadi khalifah pertama yang ada di muka bumi
    • Diajarkan Allah SWT tentang semua nama benda beserta makhluk yang hidup di muka bumi

    2. Nabi Idris As

    Nabi Idris As merupakan keturunan keenam dari Nabi Adam As, dan beliau merupakan Nabi pertama yang diangkat Allah SWT dari golongan atau garis keturunan Nabi Adam As.

    Selain itu, Nabi Idris As juga terkenal dengan kecerdasan yang dimilikinya. Pasalnya, Nabi Idris dibekali dengan kemampuan membaca dan menulis.

    Baca juga: Niat Sholat Maghrib Sendiri, Berjamaah, dan Tata caranya

    3. Nabi Nuh As

    Nabi Nuh As adalah salah satu dari nama nama 25 Nabi dan Rasull Ulul Azmi. Ulul Azmi memiliki arti sebagai seseorang yang memiliki kesabaran, ketabahan, dan tekad kuat dalam menjalankan tugas menyebarkan ajaran agama Islam.

    Mukjizat Nuh As adalah membuat perahu raksasa yang memiliki panjang mencapai 300 hasta dan lebar hingga 50 hasta. Di mana setiap setiap makhluk, baik itu manusia maupun binatang bisa terselamatkan dari bencana banjir.

    4. Nabi Hud As

    Urutan nama Nabi selanjutnya yang bisa kita imani adalah Nabi Hud As. Beliau diutus oleh Allah SWT untuk kaum ‘Ad. Kaum ini suka melakukan kemaksiatan hingga menghambur-hamburkan harta yang dimiliki.

    Adapun mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Hud As sebagai berikut:

    • Bisa menurunkan hujan dengan izin Allah SWT
    • Selamat dari badai petir yang dahsyat

    5. Nabi Shaleh As

    Nabi Shaleh As merupakan nabi yang dianugerahi mukjizat untuk bisa memunculkan unta berkelamin betina yang hamil 10 bulan dari sebuah batu besar yang terbelah.

    Adanya mukjizat yang diberikan oleh Allah SWT ini menjadikan sebagian kaum atau golongan Tsamud sebagai pengikut Nabi Shaleh As.

    6. Nabi Ibrahim As

    Nama nama Nabi dan Rasul selanjutnya adalah urutan Nabi Ibrahim As sebagai nabi keenam yang bisa kita imani. Nabi Ibrahim as memiliki banyak kisah yang diketahui oleh umat Islam.

    Adapun mukjizat Nabi Ibrahim As yang bisa kita ketahui, yakni:

    • Masih tetap hidup meskipun sudah dibakar dengan tumpukan kayu api yang panas

    Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya

    7. Nabi Luth As

    Nabi Luth memiliki tugas untuk berdakwah kepada kaum Sodom yang memiliki perilaku menyimpang. Dakwah yang dibawa Nabi Luth As ditentang oleh kaum Sodom.

    Hal ini membuat Allah SWT murka hingga membinasakan kaum atau golongan Sodom dengan bencana alam berupa gempa bumi dan angin kencang.

    8. Nabi Ismail As

    Nabi Ismail As merupakan seorang putra dari Nabi Ibrahim As dan Hajar. Nabi Ismail As pernah diperintahkan Allah SWT untuk disembelih oleh sang ayah. Namun kemudian Nabi Ismail As digantikan oleh Allah SWT dengan seekor domba.

    Kemudian mukjizat lainnya yang masih bisa dirasakan umat Islam sampai sekarang adalah sumur air zam-zam yang airnya tidak pernah habis hingga sekarang.

    9. Nabi Ishaq As

    Nabi Ishaq As merupakan putra dari Nabi Ibrahim As dan Sarah. Kelahirannya berjarak 14 tahun sejak Nabi Ismail As dilahirkan.

    Di dalam ayat Al-Quran dijelaskan bahwa Nabi Ishaq As merupakan Nabi dengan karakter berilmu, berakhlak, dan memiliki perbuatan yang sangat baik. Beliau juga merupakan nabi dari keturunan golongan Bani Israil.

    10. Nabi Ya’qub As

    Nabi Yaqub As digambarkan sebagai sosok yang berkarakter kuat dan imannya juga kuat. Bahkan sebelum wafat dan masih dalam kondisi yang lemah, beliau berwasiat pada putranya agar tetap menjalankan perintah Allah SWT.

    11. Nabi Yusuf As

    Nama nama Nabi selanjutnya yang bisa kita imani adalah Nabi Yusuf As. Adapun mukjizat yang diberikan kepada Nabi Yusuf As, antara lain:

    • Nabi Yusuf As pernah menafsirkan mimpi seorang Raja hingga akhirnya beliau diangkat menjadi pejabat di Mesir

    12. Nabi Ayub As

    Nabi Ayub As dikaruniai dengan harta yang melimpah, keturunan, serta akhlak yang mulia. Namun, beliau tidak sombong dengan apa yang dititipkan tersebut oleh Allah SWT.

    Kemudian, Allah SWT menguji beliau dengan sakit berat, yakni sakit kulit sampai harus kehilangan harta dan anak. Namun, keteguhan dan ketegaran Nabi Ayub as membuatnya tetap sabar dan beribadah kepada Allah SWT.

    13. Nabi Syu’aib As

    Allah SWT mengutus Nabi Syu’aib As untuk meluruskan perilaku kaum Madyan. Dimana, kaum ini memiliki kebiasaan menipu dan membangkang.

    Karena tidak mengikuti ajaran yang dibawa oleh Nabi Syu’aib As, Allah SWT menguji kaum Madyan dengan badai panas, awan hitam, dan gempa bumi yang akhirnya membuat mereka semua binasa.

    14. Nabi Musa As

    Nabi Musa As adalah Nabi yang terkenal dengan kisahnya saat melawan Raja Fir’aun yang memiliki sifat buruk. Beliau memimpin kaum Bani Israil untuk menyembah Allah SWT.

    Berikut ini beberapa mukjizat Nabi Musa As yang bisa kita ketahui:

    • Bisa menghidupkan kembali orang yang sudah mati
    • Memiliki tongkat yang dapat berubah menjadi ular
    • Dapat membelah laut Merah
    • Dianugerahi kitab Taurat

    15. Nabi Harun As

    Nabi Harus As merupakan Nabi yang dianugerahi dengan kemampuan berbahasa yang sangat baik.

    Selain itu, beliau juga memiliki keberanian tinggi dalam memberantas berhala yang dipimpin oleh Samiri, yakni tukang sihir kerajaan Fir’aun.

    16. Nabi Dzulkifli As

    Urutan nama nama Nabi berikutnya adalah Nabi Dzulkifli As yang diketahui tinggal di wilayah Irak.

    Beliau tetap berjuang dengan teguh untuk menyebarkan ajaran agar menyembah Allah SWT walaupun mendapat siksaan hingga dipenjara.

    17. Nabi Daud As

    Nabi Daud As merupakan keturunan dari Nabi Ibrahim As yang ke-12. Setelah Raja Thalut berhasil terbunuh, beliau akhirnya menjadi seorang Raja.

    Berikut adalah beberapa mukjizat yang dianugerahi kepada Nabi Daud As:

    • Dianugerahi kitab Zabur
    • Dapat melunakkan besi dengan kedua tangan

    18. Nabi Sulaiman As

    Nama nama Nabi berikutnya yang bisa ditemukan dalam Al-Qur’an, yakni Nabi Sulaiman As dalam surah An-Naml. Nabi Sulaiman As juga dikenal sebagai Raja yang memiliki kekayaan melimpah dan kekuasaan besar.

    Berikut ini beberapa mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Sulaiman As:

    • Bisa berbicara dengan hewan atau binatang
    • Memiliki bala tentara dari pasukan manusia, jin hingga hewan 

    19. Nabi Ilyas As

    Nabi Ilyas As  merupakan Nabi yang berasal dari golongan Bani Israil. Golongan ini merupakan kaum penyembah berhala yang bernama Ba’al.

    Meskipun beliau sudah berdakwah untuk kaum Bani Israil, tetapi kaum tersebut tetap ingkar dan azab pun turun kepada mereka berupa kekeringan yang panjang. 

    20. Nabi Ilyasa’ As

    Nabi Ilyasa As adalah anak angkat dari seorang Nabi Ilyas As. Beliau mendapatkan tugas untuk meneruskan dakwah yang dilakukan sang ayah untuk kaum Bani Israil. Mukjizat beliau adalah bisa menghidupkan orang mati dengan izin Allah SWT.

    21. Nabi Yunus As

    Nama nama Nabi selanjutnya adalahi Yunus As yang diutus untuk menyadarkan kaum Assyria yang menyembah berhala di Kota Niniwe. Namun, kaum tersebut memberontak hingga mengorbankan Nabi Yusuf As untuk ditenggelamkan ke laut.

    Adapun mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada nabi Yunus As berupa:

    • Masih tetap hidup meski ditelan oleh ikan Paus

    22. Nabi Zakaria As

    Nabi Zakaria As merupakan keturunan dari Nabi Sulaiman As dan Nabi Daud As. Beberapa riwayat menceritakan bahwa Nabi Zakaria As sangat rendah hati dan selalu bersyukur kepada Allah SWT.

    23. Nabi Yahya As

    Nabi Zakaria As memiliki seorang putra yang bernama Nabi Yahya As. Beliau adalah seseorang yang benar, terhormat, dan suci. Bahkan, sejak masih kecil Nabi Yahya As juga sudah mampu memutuskan suatu permasalahan dan mencari solusinya.

    24. Nabi Isa As

    Nabi Isa As lahir dari seorang perempuan suci memiliki nama Maryam. Mukjizat pertama yang didapatkan, yakni Nabi Isa lahir tanpa adanya seorang Ayah. Selain itu, mukjizat lainnya yang diberikan Allah SWT kepada Isa As, yakni:

    • Bisa berbicara ketika masih bayi
    • Mampu menghidupkan orang yang sudah mati atas izin Allah SWT
    • Dapat menyembuhkan orang yang sakit
    • Dianugerahi dengan kitab Injil

    25. Nabi Muhammad SAW

    Urutan nama nama Nabi terakhir yang bisa kita imani adalah Nabi Muhammad SAW. Beliau merupakan utusan terakhir sebagai penutup Nabi lainnya yang diperintahkan oleh Allah SWT sebagai penyempurna.

    Adapun mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada beliau berupa:

    • Dianugerahi Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam oleh Allah SWT
    • Selalu dinaungi oleh awan di atasnya
    • Membelah Bulan menjadi 2
    • Mampu melakukan perjalanan ke Sidratul muntaha saat peristiwa Isra Mi’raj

    25 nama nama Nabi ini bisa kita imani dan petik kisah berharganya sebagai cerminan hidup untuk semakin taat kepada Allah SWT. Adanya sifat rendah hati hingga sikap sabar yang diajarkan tentunya sangat baik untuk di contoh.

  • Hukum Gadai dalam Islam, Boleh atau Tidak?

    Hukum Gadai dalam Islam, Boleh atau Tidak?

    Seiring berkembangnya zaman, banyak muslim yang tidak paham akan unsur tabaruj dalam berkehidupan. Sehingga, seringkali masalah keuangan menjadi urusan pelik dan menyebabkan sebagian orang menggadai barangnya sebagai jaminan. Lantas, apa hukum gadai dalam islam sendiri?

    Jika diartikan, gadai merupakan proses transaksi dengan cara menjaminkan barang yang ditukar dengan sejumlah uang. Meski yang dijaminkan adalah dengan kepemilikan sendiri. Apakah sah dalam Islam melakukan transaksi pegadaian?

    Mari simak artikel ini, untuk ketahui dasar hukum dan penjelasannya!

    Hukum Gadai dalam Islam

    Gadai dalam bahasa Arab disebut rahn. Secara etimologis rahn berarti subut (tetap) dan dawam (terus menerus). Sedangkan secara terminologi berarti menjaga harta benda sebagai jaminan hutang agar hutang itu dilunasi (dikembalikan) atau dibayarkan harganya jika tidak dapat mengembalikannya atau seseorang tersebut berhalangan untuk melunasinya.

    Secara istilah syari, ar-rahnu (gadai) berarti:

    جَعْلُ عَيْنٍ مَالِيَّةٍ وَثِيْقَةً بِدَيْنٍ يُسْتَوْفَى مِنْهَا عِنْدَ تَعَذُّرِ الوَفَاءِ

    Artinya: “Menjadikan suatu harta (‘ain maaliyah) sebagai jaminan (kepercayaan, watsiiqah) terhadap utang (dayn) di mana sebagian utang bisa terbayarkan dari harta tersebut ketika ada uzur untuk melunasi.”

    Baca juga: Doa Agar Cepat Hamil yang Ada di Al-Qur’an, Yuk Amalkan!

    Sehingga, dapat disimpulkan bahwa hukum gadai dalam Islam diperbolehkan.

    Hal ini berdasarkan dalil Al-Qur’an maupun sunnah.

    Dalil utama yang menjelaskan disyariatkannya penggadaian adalah firman Allah Ta’ala,

    وَإِن كُنتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُواْ كَاتِباً فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ

    “Jika kalian berada dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai), sedangkan kalian tidak menemui seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh orang yang memberi piutang)…” (QS. Al-Baqarah: 283)

    Dasar hukum gadai dalam Islam juga dapat ditemui dalam beberapa hadis, salah satunya yakni hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    Dari Aisyah ra berkata, “Rasulullah SAW pernah membeli makanan dari orang yahudi dan beliau menggadaikan kepadanya baju besinya.”

    Dalam hadis lain dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda:

    “Apabila ada ternak digadaikan, maka punggungnya boleh dinaiki (oleh yang menerima gadai), karena ia telah mengeluarkan biaya (menjaga)-nya.

    Apabila ternak itu digadaikan, maka air susunya yang deras boleh diminum (oleh orang yang menerima gadai) karena ia telah mengeluarkan biaya (menjaga)-nya. Kepada orang yang naik dan minum, maka ia harus mengeluarkan biaya (perawatan)-nya.”

    Rukun dan Syarat Gadai dalam Islam

    Rukun dan Syarat Gadai dalam Islam

    Meski hukum gadai dalam Islam diperbolehkan, transaksi gadai tidak boleh dilakukan dengan sembarangan agar tidak terhitung sebagai riba. oleh sebab itu, penting bagi seorang muslim mengetahui rukun serta syarat gadai yang disahkan dalam syariat Islam.

    Baca juga: Amalkan Doa agar Tidak Malas dan Kiat Hidup Lebih Produktif

    1. Rukun gadai dalam Islam

    Rukun gadai dibagi menjadi lima hal penting yang perlu diketahui, adapun rukun tersebut adalah sebagai berikut:

    • Ar-Rahin (yang menggadaikan), yang dimaksudkan ialah orang yang telah dewasa, berakal, bisa dipercaya, dan memiliki barang yang akan digadaikan.  dalam menggadaikan perhatikan beberapa yang diharamkan yakni khamar dan benda najis.
    • Al-Murtahin (Penerima gadai), yakni orang, bank, atau lembaga yang dipercaya oleh rahin untuk mendapatkan modal dengan jaminan barang (gadai).
    • Al-Marhuun (Barang Jamin),yakni  barang yang digunakan rahin untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan utang.
    • Marhuun bihi (Utang), yakni  sejumlah dana yang diberikan murtahin kepada rahin atas dasar besarnya tafsiran marhun.
    • Sighat,  yakni adanya ijan, qabul ataupun kesepakatan rahin dan murtahin dalam melakukan transaksi gadai.

    2. Syarat-syarat dalam Menggadai

    setelah mengetahui hukum gadai dalam Islam, berikut ini beberapa syarat penting yang perlu diketahui bagi seorang muslim, agar saat melakukan transaksi gadai tidak terhitung sebagai riba.

    Syarat murtahin, atau Pemberi Hutang

    • Atas pilihan sendiri, tidak dipaksa
    • Ahliyah tabarru, hal ini diartikan sebagai orang yang dibolehkan melakukan akad, yakni orang yang atas pilihan sendiri, baligh, bukan yang sedang diboikot untuk tidak boleh membelanjakan hartanya.

    Syarat Marhuun atau Barang Jaminan

    • Ain, hal ini dimaksudkan dengan sesuatu yang berbentuk. Jika barang gadaian berupa utang, maka tidaklah sah karena tidak bisa diserahterimakan.
    • Sah untuk diperjualbelikan, yaitu segala sesuatu yang boleh diperjualbelikan, maka boleh dijadikan barang gadai. Anjing, babi, atau khamar tidaklah bisa dijadikan barang gadai.

    Syarat Marhuun Bihi atau Utang

    • Memiliki kepemilikan atas barang gadai. Jika gadai dengan sesuatu dari pinjaman, hasil merampas (magh-shuubah), atau mencuri diam-diam (masruuqah), tidaklah sah karena tidak ada yang jadi watsiqah (jaminan, kepercayaan) sehingga bisa melunasi ketika ada uzur pelunasan.
    • Marhuun bihi (utang) diketahui oleh kedua pihak yang berakad. Utang tersebut diketahui dalam bentuk jumlah dan sifat, sehingga tidaklah sah jika masih majhuul (tidak diketahui).

    Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Transaksi Gadai

    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi seorang muslim, salah satunya yakni tidak diperbolehkannya bagi murtahin atau pemberi hutang memanfaatkan barang yang digadaikan.

    Sebab segala sesuatu mengenai transaksi hutang piutang yang mendatangkan manfaat terhitung sebagai riba.

    Karena pada hakikatnya barang tersebut statusnya masih milik rahin. Sedangkan murtahin hanya berhak untuk menahan barang tersebut, bukan malah memanfaatkannya. Baik dengan izin dari rahin ataupun tanpa seizinnya.

    Lain halnya jika barang gadai tersebut berupa hewan tunggangan dan ternak, maka boleh bagi murtahin menunggangi maupun memerah susunya jika memang murtahin tersebut memberi makan hewan-hewan tersebut.

    Hal tersebut dijelaskan pada hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

    الظَّهْرُ يُرْكَبُ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِي يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ نَفَقَتُهُ

    “Punggung hewan tunggangan yang digadaikan boleh dinaiki. Begitu pula susu hewan ternak yang digadaikan boleh diminum. Akan tetapi wajib bagi yang menunggangi dan meminum susunya untuk memberi hewan-hewan tersebut makanan.” [HR. Tirmidzi: 1254]

    Demikianlah pembahasan terakait hukum gadai dalam Islam serta rukun dan syarat sah dalam melakukannya. Semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.

  • Hukum Karma dalam Islam Apakah Ada? Ini Penjelasannya!

    Hukum Karma dalam Islam Apakah Ada? Ini Penjelasannya!

    Sebagian orang percaya dengan adanya karma sebagai balasan atas tindakan buruk yang dilakukan di dunia. Namun, apakah karma dalam Islam itu benar-benar ada?

    Seperti hal baik yang akan selalu dibalas dengan suatu kebaikan, begitu juga dengan hal buruk. Mungkin di antara kita pun ada yang sering mengaitkan kejadian buruk yang terjadi merupakan karma atas tindakan yang terjadi di masa lalu.

    Lantas, bagaimana hukum dari karma dalam Islam sendiri? Mari simak jawabanya di sini.

    Mengenal Apa Itu Karma dalam Islam

    Pada dasarnya hukum karma bukan berasal dari ajaran Islam, melainkan berasal dari ajaran Hindu dan Budha.

    Dalam ajaran ini, hukum karma diartikan sebagai suatu balasan akibat perbuatan buruk yang dilakukan di masa lalu. Hukum karma di dalam Hindu dan Budha memiliki paham bahwa segala perbuatan yang dilakukan memiliki akibat pada pelaku di masa selanjutnya.

    Makna dari karma adalah tindakan. Istilah ini sering dikonotasikan sebagai sesuatu yang mengerikan. Kebanyakan orang yang terkadang gagal memahami makna sebenarnya dari istilah ini. Kata karma sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang memiliki arti tindakan atau perbuatan.

    Dalam istilah sansekerta, perbuatan dan hasil yang akan di dapat dari perbuatan tersebut dinamakan karmaphala, sementara akibat yang ditimbulkan dari perbuatan disebut karma vipaka.

    Baca juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Kata 4 Mazhab

    Hukum Karma dalam Islam

    Hukum karma dalam Islam sendiri tidak ada, namun Islam mengajarkan bahwa setiap perbuatan baik akan mendatangkan hal baik, sebaliknya jika melakukan hal buruk maka akan dating pula hal buruk baginya.

    Bukti bahwa Islam tidak mengenal hukum karma termaktub dalam firman Allah yakni Al-Qur’an surat Al Fathir ayat 18,

    وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ۗوَاِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ اِلٰى حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۗ اِنَّمَا تُنْذِرُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ ۗوَمَنْ تَزَكّٰى فَاِنَّمَا يَتَزَكّٰى لِنَفْسِهٖ ۗوَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ

    Artinya: Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka yang melaksanakan salat. Dan barangsiapa menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah tempat kembali. Karma dalam Islam memiliki pandangan tersendiri yang menjurus pada “balasan sebuah perbuatan”.

    Tidak hanya di dunia, Islam menjelaskan bahwa segala kebaikan yang dilakukan di dunia akan menjadi tabungan pahal di akhirat kelak.

    Begitu juga sebaliknya, perbuatan buruk selama di dunia akan memiliki balasan pula di akhirat kelak dengan pertanggung jawabannya. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 97 yang berbunyi:

    مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

    Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

    Dan adapun bagi siapa saja yang berbuat keburukan maka Allah akan menurunkan azab kepada mereka sebagaimana yang diabadikan dalam Al-Qur’an surat Ar Rum ayat 41,

    ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

    Artinya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

    Sebab hal tersebut, alih-alih disebut sebagai hukum karma, Islam menyebutnya sebagai hukum konsekuensi, hukum tabor-tuai atau disebut juga hukum dzarroh.

    Adapun istilah dzarroh artinya adalah biji sawi. Namun, dapat pula diartikan sebagai ukuran terkecil yang bisa dihitung oleh manusia.

    Dalam hal ini, hukum dzarroh dimaksudkan bahwa setiap perbuatan baik maupun buruk meski sekecil biji dzarroh tetap akan mendapatkan balasan.

    Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat Al Zalzalah ayat 7-8,

    فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ

    Artinya: Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarroh, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarroh, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.

    Pandangan Mengenai Karma dalam Islam

    Setelah membahas mengenai hukum karma yang merupakan ajaran dari Hindu dan Budha, karma dalam Islam sendiri sebenarnya tidak ada, sebab hal tersebut haram hukumnya bagi seorang muslim mempercayainya. Sebab hal ini dikaitkan dengan kegiatan musyrik.

    Dan tidak dibenarkan pula jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti tau tertentu. contoh sederhananya yakni, semisal engkau sakit parah saat ini karena dahulu engkau sering mencuri, maka hal tersebut merupakan karma.

    Hal ini merupakan termasuk ke dalam kegiatan menebak hal-hal ghaib, karena:

    “Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”

    Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.

    Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar. Hal ini dituliskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam QS. An-Naml ayat 65 yang berbunyi:

    قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ

    “Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).

    Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran. Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

    “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”

    Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.

    Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

    “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka sholatnya selama 40 hari tidak diterima.”

    Cara Memutus Dzarroh dalam Islam

    Sudah jelas bahwa karma dalam Islam itu tidak ada. Namun, ketika kita telah melakukan perbuatan buruk terhadap orang lain, tentu ada balasan yang menjadi pertanggung jawaban atas perilaku kita yakni hukum dzarroh dalam Islam. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk memohon ampun kepada-Nya.

    Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memohon ampun atas dosa atau kesalahan yang kita perbuat untuk menghindari balasan buruk yang mungkin terjadi:

    1. Melakukan introspeksi diri dengan memikirkan kembali apa yang pernah diperbuat baik sengaja atau tidak sengaja sehingga membuat orang lain sakit hati.
    2. Meminta maaf dengan mencoba menghubungi orang yang pernah kamu buat sakit hati untuk mengakui dan meminta maaf.
    3. Berdoa, setelah sadar akan kesalahan diri kamu harus memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta meminta keberkahan dalam hidup.
    4. Melakukan sholat tobat nasuhah.
    5. Memperbanyak melakukan perbuatan baik.

    Nah, itulah penjelasan terkait hukum karma dalam Islam sebagaimana dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk tidak mempecayai hal tersebut karena tergolong dalam kemusyrikan. Semoga bermanfaat.

  • Anak Sering Demam Menurut Islam dan Cara Mengatasinya

    Anak Sering Demam Menurut Islam dan Cara Mengatasinya

    Demam adalah hal yang normal terjadi kepada siapa saja, termasuk kepada anak. Lantas, bagaimana jika anak sering demam menurut Islam? Ternyata, Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai kondisi tersebut.

    Umumnya, kondisi demam akan membuat suhu tubuh meningkat yang juga disertai dengan rasa pusing, lemas, serta kurang enak badan. Kondisi tersebut membuat pengidapnya tidak nyaman melakukan aktivitas apa pun, termasuk makan.

    Jika dilihat secara medis, demam bisa terjadi karena beberapa faktor. Namun, kondisi tersebut bisa ditangani dengan obat-obatan tertentu. Lalu, bagaimana jika demam pada anak tidak hanya terjadi dua atau tiga kali saja, tetapi sering? Berikut ulasannya!

    Apa Itu Demam dan Bagaimana Ciri-Cirinya?

    Di dalam dunia medis, demam diasosiasikan dengan kondisi tubuh yang mencapai suhu tubuh yang tinggi. Hal ini terjadi akibat respon alami tubuh akibat adanya infeksi atau, paparan bakteri, atau terkena virus.

    Kenaikan suhu tubuh pada anak yang mengalami demam biasanya mencapai angka 37,3-41 derajat celcius. Kondisi tersebut terbagi menjadi 3 level, yaitu demam derajat rendah (37,3-38 derajat), derajat sedang (38,1-39 derajat), dan tinggi (39,1-41 derajat).

    Jika seorang anak mengalami demam dengan derajat yang tinggi, bisa jadi demam tersebut juga akan disertai dengan rasa menggigil, nyeri otot, keringat berlebih, dan juga rasa pusing atau berat di kepala.

    Dengan kondisi tersebut, seorang anak atau bahkan dewasa akan berat untuk melakukan aktivitas secara normal. Umumnya, tubuh juga akan sensitif dengan udara dingin sehingga lebih nyaman jika berbaring dan menggunakan selimut.

    Kenapa Anak Sering Demam Menurut Islam?

    Di dalam Islam, demam yang datang adalah karena kehendak Allah SWT yang sehingga harus kita terima dengan rasa ikhlas. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda:

    إن الحمى من فيح جهنم

    Artinya:

    ”Sesungguhnya penyakit demam (panas) adalah berasal dari panas neraka jahanam. Karena itu dinginkanlah (kompres) dengan air.” (HR. Imam al-Bukhari)

    Dari hadis di atas, Rasulullah SAW menerangkan bahwasanya demam yang kita alami berasal dari panasnya neraka jahanam dan sebaiknya didinginkan menggunakan kompres yang dingin seperti kain yang dicelup ke air.

    Para sahabat berpendapat bahwa penisbatan neraka jahanam pada demam adalah benar secara hakikat sehingga panas tersebut memang berasal dari jilatan api neraka, sehingga kita bisa mengambil pelajaran.

    Meski begitu, sebagian sahabat juga memiliki pendapat yang lain. Penisbatan demam dengan panasnya neraka jahanam hanya menyerupai saja dan menjadikan kondisi demam sebagai pengingat akan panasnya api neraka.

    Terkait hal ini, sahabat Rasulullah SAW, Ibnu Mas’ud, juga pernah berkata:

    الحمى حظ المؤمن من النار

    Artinya:

    “Demam adalah bagian jatah seorang mukmin dari neraka.”

    Oleh karena dunia medis belum berkembang seperti saat ini, maka kewajiban seorang muslim ketika mendapat ujian dari Allah berupa demam harus disikapi dengan rasa ikhlas dan kesabaran.

    Meski begitu, Rasulullah menganjurkan agar panas yang terjadi pada tubuh akibat demam sebaiknya dikompres menggunakan kain yang dicelup dalam air agar suhu tubuh kembali normal, termasuk saat anak sering demam menurut Islam.

    Baca juga: 13 Doa Agar Anak Sholeh dan Sholehah, Ayah Bunda Yuk Amalkan!

    Larangan Mencela Demam

    Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah r.a., suatu ketika Rasulullah SAW sedang menjenguk Ummu As-Saaib dan berkata kepadanya:

    مَا لَكِ؟ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيِّبِ تُزَفْزِفِينَ؟

    Artinya:

    “Ada apa denganmu, Ummu As-Saib atau Ummul Musayyib, badanmu bergetar (karena demam).”

    Ummu As-Saib kemudian menjawabnya:

    الْحُمَّى، لَا بَارَكَ اللهُ فِيهَا

    Artinya:

    “(Ini karena) demam, semoga Allah tidak memberikan keberkahan kepadanya.”

    Mendengar jawaban tersebut, Rasulullah SAW lantas bersabda:

    لَا تَسُبِّي الْحُمَّى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ، كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

    Artinya:

    “Janganlah Engkau mencela demam. Karena demam itu bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan (dosa) manusia, sebagaimana kiir (alat yang dipakai pandai besi) bisa menghilangkan karat besi.” (HR. Muslim no. 2575).

    Sejatinya, demam yang kita alami adalah berasal dari Allah Ta’ala dan segala kesembuhan juga datang daripada-Nya. Oleh karena itu, kita dilarang untuk mencela demam sekalipun itu terasa sangat menyiksa.

    Dari hadits di atas, kita juga mengetahui adanya hikmah dari demam yang kita alami, yaitu dihilangkannya dosa-dosa manusia. Dengan mengetahui akan hikmah dari datangnya sakit ini, kita tentu akan senantiasa mengucap syukur kepada Allah SWT.

    Bahkan, Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar menyatakan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

    “Demam yang menimpa dalam sehari dapat menghapuskan dosa selama setahun.”

    Dari sabda Rasulullah SAW tersebut, para sahabat lantas menganggap biasa penyakit demam tersebut saat terjadi pada mereka. Beberapa sahabat bahkan begitu mencintai rasa demam bersemayam dalam diri mereka.

    Hal itu semata-mata mengharap akan gugurnya dosa-dosa yang telah mereka perbuat sebelumnya. 

    Hal ini juga diucapkan oleh Abi Dunya:

    “Mereka (para salaf) senantiasa berharap agar menderita sakit demam dalam suatu malam sebagai penghapus dosa-dosa yang telah berlalu.”

    Cara Mengatasi Demam

    Serangkaian hadits terkait demam di atas tidak lantas menyuruh umat Islam untuk membiarkan kondisi demam tersebut terjadi pada dirinya. Hadits di atas lebih kepada cara kita menyikapi ujian penyakit demam tersebut.

    Jika anak sering demam menurut Islam, tentu saja kita harus berikhtiar untuk mencari kesembuhan yang datangnya juga dari Allah SWT. 

    Jika pada kondisi normal, demam biasanya akan semakin reda setelah beristirahat dan mengompres kepala dengan kain basah. Akan tetapi, kita juga perlu memeriksakan anak ke dokter jika demam tak kunjung reda setelah beberapa hari.

    Jadi, untuk mengatasi demam yang terjadi pada anak, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut ini:

    • Mengompres bagian kepala dengan kain basah.
    • Memberikan obat penurun panas seperti obat-obatan paracetamol.
    • Istirahat yang cukup.
    • Jika panas tak kunjung reda setelah 3 hari, maka sebaiknya membawanya ke dokter untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dengan menggabungkan ikhtiar dan rasa takwa kita kepada Allah SWT, kita akan lebih bijak dalam menghadapi demam. Di satu sisi, kita akan bisa menerima demam tersebut sekalipun terasa berat, tetapi juga tetap berusaha untuk mencari kesembuhan.

    Jadi, kondisi anak sering demam menurut Islam harus disikapi dengan sabar, namun tetap mencarikan kesembuhan dengan berkonsultasi kepada dokter atau tenaga medis yang berpengalaman.