Category: Fiqih

  • Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

    Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

    Apakah mengupil membatalkan puasa? Seperti kita ketahui, ada beberapa hal yang bisa membuat puasa batal yakni salah satunya adalah masuknya benda ke dalam rongga terbuka tubuh dengan sengaja.

    Bagian rongga terbuka dalam tubuh seperti mulut, lubang hidung, lubang telinga, dan lainnya. Saat ada benda masuk ke dalam lubang ini, maka hukum puasanya batal. Lalu, bagaimana dengan mengupil?

    Berikut ada beberapa informasi yang penting kita ketahui terkait hukum ngupil saat puasa dan apakah ngupil bisa membatalkan puasa. Yuk, simak!

    Hukum Ngupil Saat Puasa

    Mengupil adalah suatu aktivitas memasukkan jari tangan ke dalam lubang hidung. Kegiatan dengan sadar ini bertujuan untuk membersihkan kotoran hidung. Kadang ada juga karena gatal sehingga tidak sadar ngupil.

    Lalu, bagaimana hukum ngupil saat menjalankan ibadah puasa? Apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak? Seperti apa dalilnya dalam Islam?

    Menurut informasi, hukum mengorek hidung atau ngupil belum ada dalil khusus menunjukkan bahwa kegiatan mengupil ini bisa membatalkan puasa.

    Namun menurut lansiran dari Islam NU, hukum ngupil masih menjadi pertimbangan sendiri kaitannya dengan hal-hal yang membatalkan puasa.

    Meski demikian, dalam kitab Fath Al-Qarib menyebutkan hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah ada benda yang masuk ke dalam lubang tubuh secara sengaja. Hukum puasanya adalah tidak sah.

    Sementara itu, pada kasus mengupil membatalkan puasa atau tidak, harus diketahui terlebih dahulu batas jari yang masuk ke bagian lubang hidungnya. Nantinya akan diketahui hukum puasa bagi yang mengupil.

    Apakah Ngupil Membatalkan Puasa?

    Perlu kita ketahui, puasa seseorang bisa menjadi batal ketika ada benda masuk ke dalam rongga berpangkal pada organ bagian dalam atau jauf.

    Lubang jauf punya batas awal, yang mana saat benda melewati batas tersebut maka puasanya batal. Namun, jika benda belum melewati jauf maka puasanya tetap sah. Lalu, apakah mengupil membatalkan puasa?

    Pada lubang hidung, batas awalnya berada di bagian pangkal insang atau muntaha khaisyum yang sejajar mata dan telinga yakni bagian yang tidak terlihat mata.

    Jika kegiatan mengupil melewati batas awal rongga hidung dan bahkan mencapai pangkal khaisyum, maka kegiatan ngupil bisa membatalkan puasa.

    Pada dasarnya, mengupil atau mengorek lubang hidung karena gatal diperbolehkan saat menjalankan puasa. Asalkan, saat mengupil tidak masuk hingga ke rongga hidung atau batas awal muntaha khaisyum.

    Begitu pula halnya ketika mengupil dilakukan dalam kondisi tidak sadar saat berpuasa, kemudian jari masuk ke dalam lubang hidung mencapai pangkal khaisyum. Puasanya tetap sah karena ketidaktahuan.

    Bagaimana memasukan benda ke lubang hidung dalam konteks seperti berwudhu saat puasa? Jika air wudhu ada kemungkinan masuk ke hidung dan melebihi batas awal, maka puasa akan menjadi batal.

    Tips Ngupil Saat Menjalankan Puasa

    Setiap orang tentunya memiliki suatu kebiasaan yang tak biasa, salah satunya adalah ngupil. Meski terkadang, kegiatan ngupil dilakukan dengan sengaja karena alasan untuk membersihkan kotoran di lubang hidung.

    Namun ketika ada pertanyaan, apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak? Jawabannya adalah tergantung dari seberapa dalam mengorek lubang hidung itu. 

    Jika melebihi batas pangkal khaisyum, maka ngupil hukumnya membatalkan puasa atau tidak sah puasanya.

    Bagaimana cara ngupil yang aman agar puasa tidak batal? Jika kita ingin ngupil dan terhindar dari risiko batalnya puasa, berikut cara yang bisa dilakukan:

    • Membersihkan hidung secara rutin dengan air hangat dan gunakan saline spray untuk melarutkan upil yang sudah menempel di dalam hidung.
    • Menghindari mengupil dengan jari tangan karena berisiko mengalami iritasi atau infeksi pada hidung. Gunakan alat cotton bud saat mengupil.
    • Jangan mengupil secara berlebihan atau terlalu keras, hal ini bisa menyebabkan luka pada hidung. Bersihkan upil di hidung secara perlahan.
    • Jangan mengupil terlalu dalam melebihi batas pangkal khaisyum pada saat berpuasa. Hal ini karena puasa bisa menjadi batal atau tidak sah.
    • Jika ngupil akibat alergi ataupun kondisi penyakit hidung, maka segera konsultasikan ke dokter untuk mendapatkan pengobatan yang tepat.

    Mengupil bukan hal yang dilarang pada saat sedang berpuasa. Namun, saat mengupil sebaiknya dengan cara yang tepat agar tidak membatalkan puasa dan hindari hal-hal lainnya yang bisa membuat puasa batal.

    Baca juga: 12 Macam Macam Sholat Sunnah yang Diajarkan Rasulullah SAW, Apa saja?

    Hal Lain yang Membatalkan Puasa

    Berikut ini ada beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa selain ngupil melebihi batas pangkal khasyum. Apa saja? Yuk, simak dengan seksama!

    1. Masuknya Benda ke dalam Tubuh

    Ketika ada sesuatu atau benda masuk ke dalam tubuh melalui lubang berpangkal seperti mulut, hidung, dan telinga. Jika hal itu sengaja, maka puasanya batal. Jika hal itu tidak sengaja, maka puasa tetap sah.

    2. Melakukan Hubungan Suami Istri

    Melakukan hubungan intim pada siang hari saat puasa dengan sengaja, tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga dikenakan denda (kifarat). Oleh karena itu, kita harus menjaga hawa nafsu selama puasa.

    3. Masuknya Obat Melalui Qubul

    Berobat dengan memasukkan obat ataupun benda melalui qubul (lubang depan) atau dubur (lubang belakang), maka puasanya batal. Pengobatan ini untuk orang sakit harus memasang kateter urin atau ambeien.

    4. Keluarnya Air Mani (Sperma)

    Bagi pria yang melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan intim, kemudian keluar air mani atau sperma. Hal ini tentunya membatalkan puasa atau puasa tidak sah.

    5. Haid atau Nifas bagi Wanita

    Pada saat berpuasa di siang hari mengalami haid atau sedang dalam kondisi nifas, maka puasanya menjadi batal. Selain itu, wanita haid dan nifas juga wajib melakukan qadha puasa saat Ramadhan usai.

    6. Gangguan Jiwa atau Junun

    Seseorang mengalami gangguan jiwa atau junun saat sedang melaksanakan puasa, maka puasanya menjadi batal. Orang ini harus mengqadha ataupun mengganti puasa Ramadhan setelah sudah sembuh.

    7. Murtad atau Keluar Agama Islam

    Jika seseorang sedang berpuasa kemudian melakukan hal yang bisa membuat dirinya murtad, maka puasanya batal. Termasuk mereka yang menyekutukan Allah SWT dan mengingkari hukum syariat Islam.

    Itulah hal-hal membatalkan puasa selain ngupil melebihi batas yang sudah ada ketentuannya. Hal ini penting untuk kita ketahui dan pahami, agar kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan lancar.

    Demikian penjelasan tentang permasalahan apakah mengupil membatalkan puasa atau tidak? Meski mengupil diperbolehkan saat berpuasa, tetapi harus mengetahui batasannya agar puasa tetap sah hukumnya.

  • Hukum Potong Rambut saat Haid Menurut Islam, Apakah Boleh?

    Hukum Potong Rambut saat Haid Menurut Islam, Apakah Boleh?

    Selama ini kita mungkin pernah mendengar larangan potong rambut dan kuku bagi wanita yang sedang haid atau menstruasi. Sebenarnya bagaimana hukum potong rambut saat haid jika ditinjau dari Al-Qur’an dan Hadits?

    Wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah sholat, puasa, dan sebagainya.

    Diibaratkan sedang dalam kondisi kotor. Itulah sebabnya kerap muncul larangan untuk memotong rambut atau kuku yang termasuk bersuci.

    Hukum Potong Rambut saat Haid Menurut Islam

    Untuk mengetahui hukum suatu peristiwa, semestinya kita merujuk pada Al-Qur’an, hadis, dan kesepakatan para ulama. Mengenai potong rambut saat haid sebenarnya tidak ada dalil eksplisit baik di Al-Qur’an maupun sunnah Nabi.

    Berdasar Kisah Aisyah r.a

    Tidak ada riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku atau rambut. Begitu pula, tidak ada riwayat yang mewajibkan mencuci rambut yang rontok saat mandi setelah haid. 

    Sebaliknya, ada riwayat yang memperbolehkan wanita haid untuk menyisir rambut. Terdapat hadis yang berkaitan dengan Aisyah saat mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka tiba di Mekkah, A’isyah mengalami haid.

    Diriwayatkan dari Imam Bukhari. Aisyah radhiyallahu ’anha berkata, “Kami berangkat (untuk berhaji) ketika mendekati permulaan bulan Dzulhijjah. Lalu Nabi SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang ber-ihlal (berniat untuk memulai) ibadah umrah maka silakan melakukannya. Adapun aku, seandainya aku tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) maka aku akan ber-ihlal untuk umrah.” 

    Dari sabda Nabi tersebut akhirnya sebagian sahabat ber-ihlal untuk umrah dan sebagian lagi ber-ihlal untuk haji. Sementara Aisyah ermasuk orang yang ber-ihlal untuk umrah. 

    Pada saat hari arafah Aisyah mengalami haid. Lalu ia mengadukan hal ini kepada Nabi. Nabi SAW pun bersabda:

    دَعِي عُمْرَتَكِ، وَانْقُضِي رَأْسَكِ، وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِحَجٍّ

    Artinya:

    “Tinggalkanlah umrahmu, lepaslah ikatan rambutmu, sisirlah rambutmu dan ber-ihlal-lah untuk haji.” 

    Akhirnya Aisyah pun melakukan perintah beliau. Pada malam hasbah (malam keempat belas bulan Dzulhijjah). Nabi SAW mengutus saudara ‘Aisyah yaitu Abdurrahman bin Abu Bakr untuk menemaninya. 

    Aisyah keluar sampai di miqat Tan’im dan ber-ihlal untuk umrah dari sana sebagai ganti dari umrahnya. Dari kisah ini, terdapat hadis shahih riwayat Imam Bukhari yang berbunyi sebagai berikut:

    وَقَالَ عَطَاءٌ: َيحْتَجِمُ الجُنُبُ، وَيُقَلِّمُ أَظْفَارَهُ، وَيَحْلِقُ رَأْسَهُ، وَإِنْ لَمْ يَتَوَضَّأ

    Artinya:

    Orang yang sedang dalam keadaan junub boleh berbekam, memotong kuku, mencukur rambut, meskipun tanpa berwudhu. (HR. Bukhari).

    Berdasarkan hadis tersebut, jelas bahwa hukum potong rambut saat haid diperbolehkan. Nabi SAW justru memerintahkan ‘Aisyah yang sedang dalam keadaan haid untuk menyisir rambutnya. 

    Padahal menyisir rambut seringkali berpotensi menyebabkan rambut rontok. Hal ini menunjukkan bahwa tidak masalah jika ada anggota tubuh yang terpisah dari badan karena melakukan suatu hajat.

    Baca juga: Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam

    Pendapat Ulama

    Beberapa ulama tidak membolehkan potong rambut dan kuku saat haid. Hukum potong rambut saat haid menurut ulama ini memiliki alasan karena anggota badan yang terpisah saat kondisi berhadas kelak di akhirat akan dikembalikan masih dalam keadaan hadas. 

    Adapun ulama yang berpendapat demikian antara lain Zainuddin Ahmad bin Abdul Aziz, Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, dan al-Ghazali. Sementara pendapat Abu Al-Faraj Asy-Syairazi menyatakan bahwa memotong kuku saat haid hukumnya makruh.

    Sementara itu, Syeikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa:

    “Wanita yang haid boleh memotong kukunya dan menyisir rambutnya, dan boleh mandi junub, … pendapat yang dianut oleh sebagian wanita bahwasanya wanita yang haid tidak boleh mandi, menyisir rambutnya, dan memotong rambutnya maka ini tidak ada asalnya (dalilnya) di dalam syari’at, sebatas pengetahuan saya.”

    Ternyata larangan memotong rambut saat haid ditemukan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin. Menurut Imam Al-Ghazali, wanita haid dilarang memotong kuku dan rambutnya.

    Alasannya karena kelak di akhirat rambut dan kuku tersebut akan dipanggil dalam keadaan janabah (hadats besar). Lalu meminta pertanggungjawaban pada pelakunya. Pendapat Al-Ghazali ini berdasarkan hadis yang berbunyi:

    ”Dan tidak sepatutnya seseorang itu mencukur rambutnya, memotong kukunya, bulunya, atau mengeluarkan darahnya, atau memisahkan satu bagian dari dirinya sedang dia dalam keadaan junub. Sebab semua bagian itu akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan junub, lalu dikatakan pada orang itu: Sesungguhnya setiap rambut ini menuntut padanya mengapa ia dibiarkan dalam keadaan berjanabah (hadats besar).” (Kitab Ihya’ Ulumuddin, jilid 1 hal. 51)

    Ulama lain yaitu Al-Bujairimi mengomentari pendapat tersebut. Dalam kitabnya, Tuhfah AlHabib, beliau menuliskan sebagai berikut:

    “Ada kritikan terhadap (pendapat al-Ghazali). Yang dimaksud dengan ’bagian itu akan dipanggil pada hari kiamat’ adalah bahwa jasad akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaannya sewaktu ia mati, tidak termasuk kuku atau rambut yang dipotong selama ia hidup. Itu artinya, pendapat ini perlu dirujuk kembali. Al-Qalyubi mengatakan bahwa jika semua rambut dan kukunya yang sempat ia potong selama hidup akan dipanggil menyatu ke jasadnya, niscaya akan buruklah jasadnya itu, saking panjangnya kuku dan rambutnya. Al-Manabighi juga menyampaikan bahwa bagian tubuh terpisah yang akan dipanggil itu adalah seperti tangan yang terpotong, bukan rambut atau kuku.” (Kitab Tuhfah Al-Habib, jilid 1 hal. 247).

    Dari pandangan ulama tersebut, kita dapat mengambil jalan tengah. Artinya, sebaiknya kita tidak memotong kuku dan rambut kecuali ada kebutuhan atau alasan yang mendasar. Misalnya rasa risih atau ketidaknyamanan jika dibiarkan panjang. 

    Setelah memotong kuku atau rambut, disarankan untuk membersihkan area tempat pemotongan tersebut, bukan potongan kuku atau rambut itu sendiri. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan atau berhati-hati.

    Demikian pendapat para ulama mengenai hukum potong rambut saat haid. Pada dasarnya yang dilarang bagi wanita haid hanya enam hal saja.

    Ibadah yang Dilarang bagi Wanita Haid

    Dalam Islam, kita diberikan kebebasan untuk beribadah asalkan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, setiap individu diwajibkan untuk beribadah sepanjang hidup, tak terkecuali wanita haid. 

    Wanita haid masih boleh beribadah kecuali enam amalan yang dilarang yaitu sebagai berikut:

    1. Sholat dan Puasa

    Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda:

    أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

    “Bukankah apabila wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79).

    Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita haid dilarang sholat dan berpuasa. Justru jika melakukannya, ia akan berdosa.

    2. Thawaf di Ka’bah

    Sebagaimana kisah Aisyah, Rasulullah memerintahkannya untuk tidak ikut thawaf hingga ia dalam kondisi suci kembali. Berikut hadis yang menerangkan hal tersebut:

    فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

    Artinya:

    “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211).

    3. Menyentuh Mushaf Al-Quran

    Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) dilarang menyentuh mushaf sebagian atau seluruhnya. Sebagaimana dalam firman Allah yaitu sebagai berikut:

    لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

    Artinya:

    “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al Waqi’ah: 79).

    Sementara itu, Nabi SAW juga bersabda mengenai hal ini:

    لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ

    Artinya:

    “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

    4. I’tikaf

    Mayoritas ulama dari mazhab  Syafii, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa wanita haid dilarang i’tikaf atau berdiam diri di masjid. Sementara madzhab Hanafi menyatakan bahwa wanita haid yang i’tikaf tidak sah. Alasannya karena orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa pada siang harinya sedangkan wanita haid tidak boleh puasa.

    Kita merujuk kembali pada Al-Qur’an. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

     ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa: 43).

    5. Hubungan Intim

    Allah SWT berfirman:

    وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

    Artinya: 

    “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222).

    Demikian ibadah yang dilarang bagi wanita haid. Selain hal yang telah disebutnya, pada dasarnya hukum potong rambut saat haid berarti tidak dilarang. 

    Meskipun demikian, kalian yang sedang haid masih boleh melakukan ibadah lain.  Ibadah yang bisa dilakukan antara lain berdoa, berdzikir, bersedekah, mendengar ceramah, dan sebagainya.

  • Hukum Chatting dengan Lawan Jenis Menurut Islam

    Hukum Chatting dengan Lawan Jenis Menurut Islam

    Banyak umat Muslim yang bertanya bagaimana hukum chatting dengan lawan jenis menurut Islam. Kalau bertemu hanya berdua dan saling berpandang-pandangan, jelas sudah termasuk zina mata.

    Bagaimana jika hanya berkirim pesan saja? Apakah itu termasuk perbuatan zina?

    Semua pertanyaan tersebut akan kami jawab melalui artikel berikut ini.

    Hukum Chatting dengan Lawan Jenis Menurut Islam

    Sekarang zaman sudah semakin canggih. Untuk berkomunikasi, manusia tidak perlu bertatap muka secara langsung, tetapi bisa juga melalui gadget.

    Selain telepon dan video call, chatting merupakan salah satu metode komunikasi online yang sering dilakukan. Sebab, penggunaannya sangat mudah dan tidak menghabiskan banyak kuota.

    Kembali lagi ke topik, pada dasarnya tidak masalah jika kita ingin mengirim pesan atau chat kepada lawan jenis. Toh, setiap hari kita juga berkomunikasi dengan lawan jenis bukan?

    Haram atau tidaknya chatting dengan lawan jenis harus dilihat dulu dari maksud, isi, dan tujuannya. Ada orang yang chatting karena urusan kekeluargaan, pekerjaan, PDKT, dan lain sebagainya.

    1. Tidak Masalah Chatting atau berkomunikasi dengan Lawan Jenis Asal Memenuhi Syarat

    Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Maka dari itu, sejatinya tidak masalah laki-laki chat perempuan ataupun sebaliknya, tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh syara’.

    Contohnya jika seseorang mengirim pesan yang berhubungan dengan hal-hal bersifat umum seperti pekerjaan, bisnis, atau mengabarkan sesuatu yang sifatnya penting maka tidaklah haram.

    Misal, seorang laki-laki yang mengirimkan pesan kepada teman wanitanya untuk menanyakan masalah pekerjaan. Maka, tidak ada yang salah dengan hal ini.

    Selain itu, suatu chatting dikatakan tidak haram apabila isinya mengandung kebaikan, menjaga adab-adab kesopanan, tidak menyebabkan fitnah, dan tidak khalwat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al Ahzab ayat 32 yang berbunyi:

    يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ

    Yâ nisâ’an-nabiyyi lastunna ka’aḫadim minan-nisâ’i inittaqaitunna fa lâ takhdla‘na bil-qauli fa yathma‘alladzî fî qalbihî maradluw wa qulna qaulam ma‘rûfâ

    Artinya:

    “Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik”.

    Baca juga: Hukum Menggauli Istri Saat Haid Menurut Islam dan Dalilnya

    2. Haram Jika Bersifat Khalwat

    Hukum chatting dengan lawan jenis menurut Islam haram apabila ada unsur khalwat. Khalwat sendiri merupakan perbuatan menyepi yang dilakukan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram dan tidak diketahui oleh orang lain.

    Meskipun tidak berduaan dengan bertatap muka secara langsung, tetap saja perbuatan ini terlarang. Nabi Muhammad SAW bersabda:

    “Tiadalah seorang lelaki dan perempuan itu jika mereka berdua-duaan melainkan syaitanlah yang ketiganya,” (Hadis Sahih).

    Jangan salah, lewat chat pun seseorang bisa mengirim tulisan atau Konten-konten yang bisa membangkitkan hawa nafsu. Maka dari itu, hukumnya menjadi haram.

    Jadi, sebenarnya berkomunikasi melalui layanan media, serupa dengan komunikasi secara langsung. 

    Hukum komunikasi dengan lawan jenis tidak diperbolehkan kecuali ada hajat tertentu seperti khitbah (meminang), muamalah (transaksi bisnis), pekerjaan dan lain sebagainya.

    3. Chatting dengan Lawan Jenis dengan Tujuan Khalwat adalah Perbuatan Mendekati Zina

    Jika ada seseorang pria yang melakukan PDKT kepada seorang wanita tanpa ada tujuan meminang, maka perbuatan tersebut tergolong khalwat. Perbuatan ini sangat dilarang oleh Allah SWT karena melanggar syariat yaitu mendekati  zina.

    Allah SWT berfirman dalam Surah Al Isra ayat 32 yang berbunyi:

    وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا

    Wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ’a sabîlâ

    Artinya:

    “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

    Perbuatan “PDKT” inilah yang tergolong mendekati zina. Memang awalnya hanya berkirim pesan biasa, lalu saling menggoda, dan hingga akhirnya saling bertemu dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya.

    Dalam  kitab I’anat al-Talibin, 3/301 diterangkan bahwa:

    “Tidak haram memandang perempuan melalui media cermin yang diibaratkan seperti pantulan air, karena sesungguhnya dia tidak memandang secara langsung akan tetapi memandang padanannya. Seperti yang dijelaskan bahwa itu semua (boleh memandang melalui media) bila aman dari fitnah dan dari syahwat.”

    Selain itu, ada juga hadits yang menerangkan:

    “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berat bagi pria melebihi fitnah wanita.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

    Berdasarkan kitab dan hadits tersebut, dapat kita ketahui bahwa seseorang boleh-boleh saja  berkomunikasi melalui media apapun selama itu tidak fitnah dan menimbulkan syahwat.

    4. Mengirim Chat dengan Tujuan Dakwah ke Lawan Jenis Tidak Diperkenankan

    Hukum chatting dengan lawan jenis pada dasarnya tidak diperkenankan walaupun itu tujuannya dakwah. Mengapa demikian? 

    Sebab berdakwah kepada jenis lawan bukanlah perintah agama karena Allah telah menetapkan untuk berdakwah kepada lelaki adalah lelaki juga, begitu juga sebaliknya.

    Akan tetapi, bila ada tuntutan syar’i yang darurat, maka itu diperbolehkan sesuai keperluan. Tentunya dengan syarat-syarat yang sudah dijelaskan sebelumnya.

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan hukum chatting dengan lawan jenis menurut Islam bisa haram dan tidak haram. Semua tergantung dari bagaimana dan apa tujuan mengirimkan chat tersebut.

    Jika tujuannya baik maka tidak menjadi masalah. Sebaliknya, jika tujuannya buruk dan justru mengarah ke arah maksiat maka Allah SWT tidak menyukainya.

    Manfaatkan teknologi komunikasi dengan sebaik mungkin supaya kita tidak terjerumus ke dalam godaan syaitan yang terkutuk.

  • 5 Cerita Inspirasi Islam untuk Kehidupan yang Bermakna

    5 Cerita Inspirasi Islam untuk Kehidupan yang Bermakna

    Ada banyak cerita inspirasi Islam yang bisa membuat kehidupan kita jadi lebih bermakna. Berbagai cerita ini akan memberikan kita makna dalam kehidupan jika benar-benar membaca dan merenunginya. 

    Banyak nilai yang nantinya bisa kita ambil mulai dari perbuatan baik yang akan membuahkan kebaikan pula, saling menolong, dan masih banyak lagi. Berbagai kisah ini dapat menjadi pengingat untuk kita mengenai banyak hal. 

    Bisa mengenai kehadiran Allah SWT dalam hati dan pertolongan dari-Nya. Mari, kita belajar bersama melalui cerita inspiratif Islam agar kehidupan jadi jauh lebih bermakna. 

    Cerita Inspirasi Islam Sebagai Bahan Renungan

    Kehidupan adalah rangkaian waktu yang disediakan bagi kita untuk terus belajar menjadi manusia yang lebih baik lagi dan menjadi versi terbaik dari diri kita. Belajar jadi lebih baik bisa dari apa saja, termasuk kisah inspiratif ini: 

    1. Cerita Inspirasi Islam bahwa Kebaikan Tidak Pernah Sia-sia

    Dikisahkan ada seorang laki-laki yang bernama Muhammad Ibnu Hamir. Ia adalah seseorang yang ketika siang sangat rajin berpuasa dan ketika malam hari sering beribadah qiyamul lail. 

    Suatu waktu, ia memutuskan untuk pergi berburu hewan. Kemudian, di tengah perjalanan tiba-tiba ada ular yang menghadangnya. Mereka berdua terlibat dialog yang cukup panjang. Begini dialognya: 

    Ular: “Hai Muhammad, tolong selamatkan aku.”

    Ibnu Hamir: “Menyelamatkanmu dari siapa?”

    Ular: “Selamatkan aku dari musuhku. Dia telah berbuat jahat kepadaku.”

    Ibnu Hamir: “Memangnya, musuhmu siapa?”

    Ular: “Musuhku adalah yang berada di belakangku.” 

    Ibnu Hamir: “Sebelum itu, aku ingin bertanya kamu ini dari golongan umat siapa?”

    Ular: “Aku adalah golongan dari umat Muhammad SAW.”

    ***

    Tak lama, Ibnu Hamir lalu membuka selendang yang ia kenakan. Ia lantas berkata: 

    “Wahai ular, kemarilah. Masuk ke dalam selendang ini saja.” 

    Ular: “Tidak, nanti jika aku ada di dalam selendang itu, musuhku akan dengan mudah mengetahuinya.” 

    Ibnu Hamir: “Kenapa begitu? Lalu, apa yang bisa aku perbuat selain ini untuk membantumu?”

    Ular: “Kalau kamu mau berbuat baik kepadaku dengan menolongmu, bukalah mulutmu. Nanti aku akan masuk ke sana. Hanya itu yang bisa menyelamatkanku.” 

    Ibnu Hamir: “Jika membuka mulut dan mengiyakan keinginanmu, aku khawatir nanti kamu akan membunuhku.” 

    Ular: “Tidak, demi Allah. Aku tidak akan dan tidak mungkin tega membantu orang yang telah membantuku dengan setulus hati.” 

    Ibnu Hamir: “Baiklah, aku akan membuka perlahan mulutku. Aku percaya kepadamu untuk tidak membunuhku karena bantuan ini.” 

    Lalu, Ibnu Hamir secara perlahan membuka mulut. Kemudian, ular yang meminta bantuannya pun segera masuk ke dalam tubuh Ibnu Hamir. 

    ***

    Setelah ular masuk ke dalam tubuh Ibnu Hamir, ia melanjutkan perjalanannya. Di perjalanan, Ibnu Hamir sekadar berpapasan dengan orang yang tengah membawa parang. 

    Setelah diketahui, ternyata orang dengan parang tersebutlah yang merupakan musuh dari ular yang kini berada dalam tubuh dari Ibnu Hamir. 

    Orang dengan Parang: “Hai, Muhammad!” dengan nada kencang. 

    Ibnu Hamir: “Apakah ada hal yang bisa aku bantu?”

    Orang dengan Parang: “Apakah kau berjumpa dengan musuhku?”

    Ibnu Hamir: “Musuh? Memangnya siapa musuhmu?” 

    Orang dengan Parang: “Musuhku adalah seekor ular.” 

    Ibnu Hamir: “Maafkan aku, aku tidak melihatnya.” 

    Begitulah kata Ibnu Hamir yang menutupi informasi dari ular sembari mengucap istighfar sebanyak 100 kali. 

    Ia membaca istighfar karena sebenarnya tahu letak dari tempat Si Ular yang bersembunyi. 

    ***

    Secara perlahan, Ibnu Hamir kemudian melangkahkan kakinya untuk meneruskan perjalanan. Setelah Ibnu Hamir berjalan cukup jauh akhirnya ular mengeluarkan kepalanya. 

    Kemudian, ular bertanya: “Apakah musuhku telah pergi dari sini?” 

    Ibnu Hamir: “Aku lihat ke sebelah kiri dan kanan, tidak ada siapa pun. Termasuk musuhmu. Jika memang ingin keluar, maka silakan keluar. 

    Ular: “Hai Muhammad, aku menawarkan dua opsi untukmu. Opsi pertama, kau memilih untuk aku hancurkan bagian limpamu dari dalam; atau opsi kedua, aku akan melubangi hatimu ini dan akan aku biarkan dirimu hidup tanpa ruh. 

    Ibnu Hamir: “Subhanallah, lantas di mana janji yang sebelum aku bantu dan sudah kau ucapkan tadi?”

    Ibnu Hamir: “Apakah kau telah lupa dengan sumpah yang tadi kau ucapkan sendiri? Mengapa sangat cepat kamu bisa melupakannya?”

    Ular: “Mengapa kamu sudah lupa antara permusuhanku dengan moyangmu, Nabi Adam? Yang mana aku membuatnya keluar dari surga.”

    Ular: “Ini salahmu sendiri, apa dasar kamu melakukan kebaikan ini pada makhluk yang sebenarnya tak pantas untuk diperlakukan dengan baik?” 

    Ibnu Hamir yang telah membantunya, sama sekali tidak menyangka jawaban yang keji dari sosok ular yang telah ditolong olehnya, bahkan ia sampai berbohong kepada orang yang membawa parang. 

    Ibnu Hamir: “Apakah kau begitu yakin akan membunuhku?”

    Ular: “Pasti, aku pasti membunuhmu.” 

    Ibnu Hamir: “Jika begitu, tunggulah sebentar sampai aku naik ke gunung. Aku ingin menyiapkan diri.” 

    Ular: “Silakan, kamu bisa berbuat semaumu.” 

    Lalu, Muhammad bin Hamir akhirnya memutuskan naik ke gunung di tengah keputusasaannya sembari menyadari, tidak ada lagi harapan agar ia bisa hidup di dunia. 

    ***

    Akhirnya, Ibnu Hamir sampai di puncak gunung. Ia menatap ke arah langit dan berdoa: 

    يَا لَطِيفُ، يَا لَطِيفُ، اُلْطُفْ بِي بِلُطْفِكَ الْخَفِيِّ. يَا لَطِيفُ، بِالْقُدْرَةِ الَّتِي اسْتَوَيْتَ بِهَا عَلَى الْعَرْشِ، فَلَمْ يَعْلَم الْعَرْشُ أَيْنَ مُسْتَقِرُّكَ إِلَّا مَا كَفَيْتَنِيْ هَذِهِ الْحَيَّةَ

    Artinya: 

    “Wahai Allah Dzat Yang Mahalembut, wahai Allah Dzat Yang Mahalembut, berlaku lembutlah kepadaku dengan kelembutan-Mu yang samar. Wahai Allah Dzat Yang Mahalembut, dengan kekuasan-Mu yang denganya Engkau menguasai Arsy’, lalu Arsy pun tidak mengetahui di mana kekuasan-Mu, kecuali tidak Engkau lindungi diriku dari kejahatan ular ini.” 

    ***

    Lalu, Ibnu Hamir melanjutkan jalannya. Tak disangka, ada sosok lelaki yang wanginya semerbak dan begitu bersih menghampirinya. 

    Sosok Lelaki: “Salamun ‘Alaika, wahai Muhammad. Kenapa kau terlihat sedih? Ada Apa?” 

    Ibnu Hamir: “Waalaikumsalam, saudaraku. Musuhku sudah berbuat jahat kepadaku.” 

    Sosok Lelaki: “Di mana musuhmu?”

    Lantas, Sosok Lelaki itu memberi daun hijau seperti zaitun dan berkata: 

    “Hai, Muhammad. Kunyahlah daun ini, lalu silakan ditelan.” 

    Secara tak terduga, setelah mengunyah dan menelannya, Ular yang ada dalam perutnya berputar-putar dan keluar berkeping-keping dari arah duburnya. 

    Dengan keajaiban ini, akhirnya Ibnu Hamir penasaran: 

    “Siapa dirimu? Allah telah menyelamatkan aku dengan perantara dirimu?” 

    Sosok Lelaki: “Apakah kau belum kenal aku, Muhammad?” 

    Sosok Lelaki: “Mengertilah, Muhammad bin Hamir! Ketika kau dianiaya ular dan kau berdoa, malaikat di langit mengadu pada Allah SWT dan Allah mengutusku untuk menolongmu.”

    “Aku adalah malaikat Ma’ruf yang berada di langit keempat.” 

    Allah berkata kepadaku: 

    “Pergilah ke Surga, lalu ambil daun berwarna hijau, lalu berikan kepada hamba-Ku, Muhammad bin Hamir.” 

    Dari cerita inspirasi Islam ini bisa kita simpulkan bahwa perbuatan baik yang kita lakukan, tidak akan pernah sia-sia.

    Baca juga: 5 Peran Ayah dalam Keluarga Menurut Islam, Penting dan Tidak Tergantikan!

    2. Cerita Inspirasi Islam Memberi Tanpa Menghina

    Selanjutnya, ada cerita inspirasi Islam terkait memberi tanpa perlu menghina orang yang menerimanya. Berikut ini kisahnya: 

    Alkisah ada penjual selimut yang kualitasnya terbaik. Selimut yang tersedia, harganya bervariasi dan juga memiliki variasi dari segi ketebalan. Kemudian, suatu hari datang kakek tua renta yang bajunya sudah lusuh. 

    Jika melihatnya secara menyeluruh, ternyata kakek tua yang datang merupakan orang yang tidak berpunya. Walaupun begitu, ia tetap memberanikan diri membeli selimut kepada penjual selimut yang selalu menyediakan kualitas terbaik. 

    Saat kakek tua ini ada di dalam toko, banyak pengunjung yang menatap dan melihatnya dengan sinis. Bahkan cenderung penuh dengan rasa tidak suka. Tapi siapa sangka, pemilik toko tetap melayani kakek tua yang datang dengan sopan.

    Pemilik toko tetap memberikan perhatian seperti tidak ada bedanya dengan pelanggan biasa di dalam toko. Banyak yang melihatnya dengan sinis dan tidak suka hanya karena pemilik toko melayaninya dengan ramah. 

    Namun, siapa sangka ternyata pemilik toko selimut ini melayani kakek tua yang datang dengan sangat sopan. Ia pun perhatian seperti memperlakukan pengunjung pada umumnya yang datang untuk membeli selimut. 

    Ia pun meminta selimut dengan harga yang paling murah karena memang total uang yang dimiliki pas-pasan. Bahkan, bisa dikatakan jika uang tersebut ternyata belum cukup untuk membeli selimut paling murah di toko penjual selimut. 

    Saat mengetahui hal ini, pemilik toko tetap memberi kakek tua pelayanan terbaik dan lantas mencari selimut buat kakek tua yang tadi datang. Siapa yang menyangka jika pemilik toko akan memberikan selimut dengan kualitas terbaik. 

    Menariknya, harga yang diberikan sesuai dan pas dengan uang yang kakek tersebut miliki. Lalu, kakek tua tersebut memberi ucapan terima kasih yang cukup mendalam pada pemilik toko. 

    Ternyata, selimut yang dibeli oleh kakek tua tersebut merupakan selimut yang digunakan untuk menyelimuti anak juga istri yang berada di balik tembok rumahnya. 

    Suatu waktu, datang juga pengunjung yang ingin membeli selimut yang kualitasnya sama dengan selimut yang sudah diberikan kepada kakek tua. 

    Pengunjung itu tampak marah saat ia tahu berapa harga sebenarnya dari selimut yang telah diberikan kepada kakek tua sebelumnya. Pengunjung tersebut tetap ngotot dan membandingkan harga yang kemarin diberikan oleh penjual selimut. 

    Pengunjung tersebut menganggap jika hal ini tidak adil. Namun, tetap dengan penuh kesabaran, pemilik toko selimut memberi penjelasan: 

    “Memang, harga yang saya berikan kepadamu dan kakek tua kemarin berbeda. Tapi, kali ini saya berdagang dengan manusia. Namun, kemarin saya tengah berdagang dengan Allah,” kata pemilik toko selimut. 

    Lalu, pemuda yang tadi marah akhirnya tertegun dan membayar selimut sesuai dengan harga yang sudah ditentukan. Sembari berdoa agar kakek tua yang sebelumnya membeli selimut dengan harga murah, tak kedinginan. 

    3. Cerita Inspirasi Islam dari Penjual Kerupuk Tuna Netra

    Suatu hari, ada seorang penjual kerupuk yang memiliki keterbatasan lain. Penjual kerupuk ini memiliki keterbatasan fisik yakni tuna netra atau mengalami keadaan buta pada mata. 

    Walaupun begitu, ia tetap terus mencoba untuk menjalani hidup seperti orang normal pada umumnya: mencari nafkah. Caranya ialah dengan berjualan kerupuk. Tak lama, ada seorang pemuda yang menghampiri penjual kerupuk ini. 

    Ia ingin membeli kerupuk darinya. Pemuda ini lalu memberikan pertanyaan. Kalau misalnya dia tak membayar tapi meminta kembalian, bagaimana? Bukankah itu suatu kerugian? 

    Pemuda ini menanyakan tentang tanggapan dari penjual kerupuk tersebut. Dan seketika, penjual kerupuk memberikan jawabannya dengan nada rendah. 

    “Nah, rezeki sudah Allah yang mengatur. Bagian saya hanya berusaha. Kalau memang rezeki itu sudah milik saya dan memang ditetapkan untuk saya, maka tidak akan sedikit pun tertukar. Berlaku juga sebaliknya,” kata penjual kerupuk. 

    Sesaat setelah mendengar jawaban dari penjual kerupuk tersebut, anak muda ini langsung bergetar hatinya. Ia lantas memberikan uang dengan jumlah yang lebih. 

    Pemuda ini percaya kalau Allah telah menitipkan rezeki dari penjual tersebut melalui dirinya dan tangannya. 

    *** 

    Dari cerita inspirasi Islam ini, kita bisa memperoleh pesan moral kalau rezeki dari Allah tidak akan pernah tertukar dan memang sudah tertakar. 

    Apa pun itu, kalau kita ber-tawakkal kepada Allah, jalan yang sulit seperti apa pun pasti akan lebih mudah kita lewati. 

    Percayalah kalau Allah akan memberikan yang terbaik kepada semua hamba-Nya. Jika belum rezekinya, Allah akan menggantinya dengan hal yang telah menjadi rezeki kita atau yang tertulis di Lauhul Mahfudz sana. 

    Besar dan kecil rezeki bukan menjadi ukuran karena rezeki bukan hanya sekadar hitungan nominal. Bisa keberkahan, kesehatan, keluarga lengkap, teman-teman yang sholeh, dan bahkan pekerjaan yang menenangkan. Semuanya patut kita syukuri. 

    4. Cerita Inspirasi Islam Masyithah Pelayan Putri Fir’aun

    Kisah ini asalnya dari Masyitah. Ia merupakan pelayan dari putri Fir’aun dan seorang wanita yang berani dan dengan gagah mengorbankan jiwa dan raga untuk agamanya. 

    Ia merupakan ibu yang terbalut dengan sifat cinta, kasih sayang, dan penuh dengan kebaikan. 

    Masyithah merupakan sosok yang begitu mencintai anak-anak dengan ketulusan. Ia pun suka berjuang, bekerja keras, dan membuat mereka bahagia di dunia maupun di akhirat kelak. 

    Masyithah mempunya satu tantangan terberatnya yakni penyiksaan demi penyiksaan yang dilakukan oleh Fir’aun. Anak-anaknya penuh hormat dan memiliki kebaikan hati. Ada banyak kekejaman juga siksaan yang didapatkan oleh Masyithah. 

    Seluruh ketidaknyamanan, ia hadapi hingga akhir kematiannya dan akhirnya Tuhan pun menyenangkannya. Masyithah sudah berhasil membesarkan anak-anaknya untuk berjuang hanya di jalan Allah. 

    Rasulullah pernah bertanya pada malaikat Jibril saat menjalani Isra’ Mi’raj dan Rasulullah bertanya dari mana bau yang amat wangi itu datang. Akhirnya malaikan Jibril menjawab bahwa itu merupakan wangi dari putri Fir’aun dan pelayannya. 

    Pelayan itulah yang bernama Masyithah. Suatu hari, Masyithah pernah menyisir rambut dari putri Fir’aun. Kemudian, sisirnya jatuh dari tangan dan ia berkata ‘Bismira.” 

    Putri Fir’aun kaget dan akhirnya melapor kepada Fir’aun. Hal ini sontak membuat Fir’aun tersinggung dan memanggil Maysita. 

    Kemudian Fir’aun bertanya, “Apakah kamu memiliki tuhan yang beda dari aku?”

    Masyithah menjawab iya. Dia tidak sedikit pun takut untuk menjawabnya. Keberanian inilah yang akhirnya membuat Masyithah dan anak-anak Fir’aun wangi ketika Rasulullah tengah dalam perjalanan Isra’ dan Mi’raj. 

    *** 

    Dari cerita inspirasi Islam ini, kita bisa belajar bahwa Masyithah adalah sosok yang teguh dengan pendiriannya dan tetap di jalan Allah apa pun risiko yang mungkin ia hadapi. 

    Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita. Khususnya bagi kita yang memiliki keimanan setipis tisu dan bahkan bisa goyah hanya karena hal-hal sepele seperti atasan, jabatan, harta, teman, pasangan, jalan macet dan lain sebagainya. 

    Semoga kita dapat menjalani hidup untuk tetap berada di jalan Allah seperti Maysitah hingga akhir hayat. 

    5. Keajaiban Sedekah Zaman Nabi Musa

    Ada satu cerita inspirasi Islam yang cukup menarik untuk kita renungi. Intinya mengenai keajaiban dari melakukan sedekah. Cerita ini terjadi tepat di zaman Nabi Musa. 

    Dikisahkan, waktu itu ada suami istri yang sangat kekurangan atau serba kekurangan selama bertahun-tahun. Hidup mereka termasuk sangat miskin. Tapi, mereka tetap tabah dan berusaha untuk keluar dari belenggu kemiskinan. 

    Suatu waktu, ketika mereka istirahat di tempat tidur, istri berkata ke suaminya, “Bukankah Nabi Musa adalah Nabi Allah yang bisa berbicara langsung dengan-Nya?” Suami lantas mengiyakan pertanyaan tersebut. 

    Kemudian, sang istri bertanya kembali, “Jika begitu, kenapa kita tidak ke sana dan mengadukan keadaan kita? Kita minta pada Nabi Musa agar berbicara kepada Tuhan mengenai keberadaan kita.” 

    “Sekaligus memintakan agar kita diberi keberlimpahan atau kekayaan agar hidup senang dan berkecukupan selama kita menjalani sisa hidup,” lanjutnya. 

    Keesokan harinya, pasangan suami istri ini mendatangi Nabi Musa lalu menyampaikan keinginan ini. Nabi Musa akhirnya bermunajat dan menghadap kepada Allah sesuai dengan yang pasangan suami istri ini inginkan. 

    Sedangkan, Allah Maha mendengar dan Maha Melihat, tak ada sesuatu pun di bumi dan langit yang bisa bersembunyi dari-Nya. 

    Allah menjawab permohonan tersebut, “Wahai Musa, sampaikan pada mereka bahwa aku telah mengabulkan permintaan mereka. Aku akan memberikan mereka kekayaan, tapi hanya selama satu tahun saja. Dan setelah setahun, aku akan kembalikan mereka menjadi orang miskin.”

    Mendengar kabar ini, pasangan suami istri tersebut amat gembira. Benar saja, tiba-tiba rezeki datang dari arah yang tak pernah mereka duga dan menjadikan mereka sangat kaya raya di tengah masyarakat ketika itu. 

    Kehidupan mereka pun akhirnya berubah dan bisa senang dan berbahagia. Sang istri pun akhirnya berkata pada suaminya, “Wahai suamiku, ingatlah kita diberi kekayaan seperti ini hanya setahun saja. Dan setelah itu, kita akan jatuh miskin lagi.”

    “Ya, saya tahu.”

    Istrinya kemudian berkata, “Kalau begitu, mari kita gunakan kekayaan ini untuk membantu sebanyak mungkin orang. Selama setahun ini, kita beri makan orang-orang fakir lalu menyantuni anak yatim selagi masih punya.”

    Suaminya pun setuju dan mereka akhirnya membangun rumah singgah buat para musafir. Rumah itu memiliki tujuh pintu, setiap pintu menghadap ke jalan yang jumlahnya tujuh persimpangan. 

    Akhirnya, keluarga ini pun menyambut semua musafir yang datang. Mereka diberi makan dan tempat singgah gratis. Entah itu siang hari ataupun malam hari. 

    Selama berbulan-bulan, mereka terus sibuk melayani musafir yang berdatangan. Hidup mereka tetap kaya, mereka lupa dengan tenggat waktu yang telah Allah tetapkan. 

    Melihat itu, Nabi Musa merasa heran. Kemudian, Nabi Musa bertanya kepada Allah dengan berkata:

    “Wahai Rabb, Engkau telah menetapkan syarat kepada mereka hanya satu tahun. Sekarang, sudah lewat satu tahun tetapi mereka tetap hidup kaya?”

    Lalu, Allah berfirman: 

    “Wahai Musa, Aku membuka satu pintu di antara pintu-pintu rezeki kepada keluarga tersebut, lalu mereka membuka tujuh pintu untuk membantu hamba-hamba-Ku. Wahai Musa! Aku merasa malu kepada mereka. Wahai Musa! Apakah mungkin hamba-Ku lebih dermawan dari-Ku?”

    Kemudian, Nabi Musa kembali menjawab: 

    “Maha Suci Engkau Ya Allah, betapa Maha Mulia urusan-Mu dan Maha Tinggi kedudukan-Mu”

    *** 

    Dari cerita inspirasi Islam ini, kita dapat mengambil dan memetik pelajaran betapa dahsyatnya keutamaan dari sedekah. Pada satu hadits, Rasulullah SAW bersabda: 

    “Tidak ada satu hari pun yang seorang hamba memasuki waktu pagi padanya, kecuali ada dua Malaikat yang turun dari langit dan salah satunya berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah ganti untuk orang yang berinfak.’ Dan Malaikat yang lain berdoa: ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan untuk orang yang menahan diri tidak berinfak dan mengambil sesuatu yang bukan haknya.”

    Semoga berbagai cerita inspirasi Islam ini kita bisa memetik banyak ilmu dan pelajaran agar kita dapat menjadi manusia yang lebih baik lagi.

  • 17 Cara Mendidik Anak Laki-Laki Menurut Islam, Simak Ya

    17 Cara Mendidik Anak Laki-Laki Menurut Islam, Simak Ya

    Sebagai orang tua, kita tidak hanya dituntut untuk merawat dan membesarkan anak saja hingga kelak mereka dewasa. Lebih dari itu, kita juga harus tahu bagaimana cara mendidik anak laki-laki menurut Islam sebagai bekal untuk dunia dan akhiratnya.

    Hal itu sangat penting mengingat seorang laki-laki kelak juga akan menjadi pemimpin, setidaknya bagi diri sendiri dan juga keluarganya. Dengan memiliki nilai-nilai keislaman, diharapkan anak laki-laki kita bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

    Untuk memberikan pendidikan Islam sejak dini, nilai-nilai keislaman pada diri anak akan lebih cepat tumbuh. Lantas, bagaimana seharusnya pendidikan tersebut kita berikan? Untuk tahu jawabannya, yuk simak ulasan di bawah ini!

    Cara Mendidik Anak Laki-Laki Menurut Islam

    Anak adalah titipan dari Allah SWT yang selayaknya harus kita rawat, kasihi, dan juga didik agar bisa menjadi manusia yang mulia. Berikut ini adalah beberapa cara untuk mendidik anak laki-laki kita menurut Islam:

    1. Rutin Perdengarkan Alunan Al-Qur’an

    Memperdengarkan Al-Qur’an kepada anak merupakan hal yang penting dalam pendidikan Al-Quran tidak hanya sebagai sumber ajaran agama Islam saja, tetapi juga pedoman hidup yang mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan kebijaksanaan.

    Di samping itu, memperdengarkan Al-Qur’an kepada anak sejak dini juga dapat membantu mereka memahami prinsip-prinsip agama dan keyakinan. Dengan begitu, dasar keimanan mereka terhadap Islam akan tumbuh semakin kuat.

    Cara mendidik anak laki-laki menurut Islam ini sebaiknya dilakukan sejak anak tersebut masih di dalam kandungan. Hal itu bisa dilakukan dengan rutin mengaji di dekatnya atau sekedar memutarkan bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

    Baca juga: Apa Saja Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam? Ini Jawabnya

    2. Ajarkan Dasar-dasar Agama Islam

    2. Ajarkan Dasar-dasar Agama Islam

    Selanjutnya, kita juga harus mulai mengajarkan anak laki-laki kita dengan dasar-dasar agama Islam. Kenalkan mereka dengan ilmu tauhid (ketuhanan), yaitu mengenal Allah SWT sebagai Tuhan yang telah menciptakan manusia. 

    Ketika mereka sudah mulai lancar berbicara, kita juga diminta untuk mengajarinya mengucap kalimat la ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Hal ini seperti hadis Nabi Muhammad SAW yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas:

    “Bukalah lidah anak-anak kalian pertama kali dengan kalimat “La Ilaha-illallah”. Dan saat mereka hendak meninggal dunia maka bacakanlah, “La Ilaha-illallah.”

    Nantinya, dasar-dasar agama Islam yang kita ajarkan ini akan menjadi pegangan anak laki-laki kita hingga dewasa. Dengan begitu, nilai-nilai Islam akan selalu menjadi dasar pemikirannya dalam memimpin.

    3. Kenalkan dengan Rukun Iman dan Rukun Islam

    Mengenal rukun Islam dan rukun iman adalah langkah penting dalam membentuk pondasi keimanan dan identitas Islam pada anak-anak. Dengan begitu, mereka jadi tahu apa saja hal-hal mendasar yang harus dimiliki oleh seorang muslim.

    Hal ini dapat membantu mereka menjalani kehidupan dengan prinsip-prinsip agama Islam yang kokoh, memahami tujuan hidup lebih besar, dan mempertahankan identitas mereka sebagai muslim yang taat kepada Allah SWT dan segala ciptaannya.

    Pada rukun Islam, anak akan mengerti ajaran apa saja hal-hal dasar yang diajarkan dalam Islam dan menjadi pengokoh keislaman kita. Sementara rukun iman menjelaskan tentang dasar keimanan yang ada dalam agama Islam yang wajib kita amalkan.

    4. Ajarkan Bagaimana Cara Sholat

    Cara mendidik anak laki-laki menurut Islam berikutnya adalah dengan mengajarkan tata cara sholat yang benar. Hal ini bisa kita lakukan dengan rutin mengajak mereka untuk ikut sholat, baik saat di rumah ataupun berjamaah di masjid.

    Jika anak sudah terbiasa untuk sholat, maka ia akan segera menyadari bahwa ibadah satu ini merupakan ibadah yang sangat penting. Ke depannya, kita akan lebih mudah mengarahkan mereka untuk menjaga sholatnya ketika sudah berusia 7-10 tahun.

    Nantinya, mereka akan menyadari arti penting sholat dan senantiasa mengerjakannya tanpa harus kita suruh. Sebaliknya, jika kebiasaan sholat tidak kita ajarkan sedari kecil, biasanya mereka akan lebih sulit untuk kita ajak sholat ketika beranjak dewasa.

    5. Ajarkan Mereka Doa Sehari-hari

    Doa tidak hanya sekedar ucapan saja, tetapi juga sarana untuk membangun hubungan spiritual kita dengan Allah SWT. Selain itu, doa juga dapat mengembangkan nilai-nilai keagamaan yang membantu anak memahami pentingnya berserah kepada Allah.

    Cara mendidik anak laki-laki menurut Islam ini bisa kita mulai dengan mengenalkan anak dengan berbagai doa sehari-hari seperti doa mau makan, doa mau tidur, atau doa-doa lain yang sekiranya masih cukup pendek untuk mereka hafalkan.

    Mengawali segala sesuatu dengan doa akan membuat mereka selalu ingat dengan Allah SWT. Dengan begitu, anak akan selalu dekat dengan rasa syukur dan menyadari bahwa segala kelancaran yang kita peroleh datangnya dari Allah SWT.

    6. Mengajarkan Mereka Puasa

    Setelah anak mengenal tentang sholat, maka kita juga bisa mengenalkan mereka dengan ibadah puasa. Puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam, dan memahaminya membantu anak-anak mengembangkan kesadaran agama yang kuat.

    Puasa juga mengajarkan anak-anak untuk bersabar, mengendalikan diri, dan menahan diri dari hal-hal yang diharamkan selama bulan Ramadhan. Kesabaran ini akan membantu mereka menghadapi tantangan dan kesulitan dengan lebih baik.

    Terakhir, puasa juga menjadi salah satu cara mendidik anak laki-laki menurut Islam agar mau berbagi kepada siapa saja yang membutuhkan, mengembangkan rasa empati, dan juga kepedulian terhadap sesama.

    Baca juga: Tawakal adalah: Pengertian, Contoh, dan Keutamaannya

    7. Membacakan Kisah-kisah Nabi

    Kisah-kisah nabi mengandung pelajaran moral dan etika yang sangat berharga bagi anak. Melalui cerita-cerita di dalamnya, anak-anak dapat mempelajari berbagai nilai baik seperti kejujuran, kesabaran, kebijaksanaan, dan ketaatan kepada Allah SWT.

    Ketika mereka mengenal kisah-kisah tentang bagaimana para nabi mengatasi rintangan dan menghadapi ujian, mereka juga akan termotivasi untuk berani menghadapi tantangan dalam hidup mereka dengan semangat yang sama.

    Kisah-kisah nabi juga berfungsi sebagai pengajaran sejarah Islam. Anak-anak memahami perkembangan agama Islam dan bagaimana pesan-pesan ilahi disampaikan kepada umat manusia melalui para nabi.

    8. Ajarkan Kepemimpinan pada Mereka

    Seperti sudah sempat kita bahas di awal, seorang laki-laki kelak akan menjadi pemimpin setidaknya bagi diri mereka pribadi dan juga keluarganya. Hal ini juga tercantum dalam QS. An-Nisaa’ Ayat 34 yang berbunyi:

    ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

    Ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba’ḍahum ‘alā ba’ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, 

    Artinya:

    “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita).”

    Menanamkan sikap kepemimpinan pada anak bisa dilakukan dengan mendorong keberanian dan rasa percaya dirinya. Salah satunya adalah dengan membiarkan mereka mengeksplorasi berbagai macam hal dan melakukan apa yang mereka mau.

    Tugas kita adalah mengarahkan dan mengoreksi jika dalam tindakan tersebut ada yang keliru. Dengan cara ini, anak tidak akan takut untuk mencoba hal-hal baru dan selalu percaya diri dengan apa yang akan mereka lakukan.

    9. Ajarkan Rasa Tanggung Jawab dan Mandiri

    Mengajarkan tanggung jawab dan kemandirian pada anak adalah langkah penting dalam membentuk karakter mereka ke depannya. Dua hal tersebut adalah prinsip dasar yang harus dimiliki oleh seorang laki-laki muslim ketika dewasa.

    Hal ini bisa kita ajarkan dengan menerapkan kedisiplinan pada diri anak. Beri mereka beberapa tanggung jawab seperti membereskan mainan setelah selesai digunakan, berhenti menyuapi makanan ketika mereka sudah bisa sendiri, dan sebagainya.

    Anak-anak akan melakukan kesalahan, dan itu adalah bagian alami dari proses pembelajaran. Berikan pemahaman pada mereka bahwa segala tindakan pasti ada konsekuensi. Dorong mereka untuk mau bertanggung jawab berhati-hati ke depannya.

    10. Ajarkan Anak untuk Berbagi

    Cara mendidik anak laki-laki menurut Islam berikutnya adalah dengan mengajarkan mereka untuk berbagi. Beri pemahaman pada mereka bahwa semua yang kita miliki tidak selalu menjadi milik kita sehingga ada kalanya kita harus ikhlas berbagi.

    Sebagai contoh, kita bisa memintanya untuk mengajak adik atau temannya untuk berbagai mainan yang sama, bisa juga memintanya untuk berbagai makanan yang sedang ia makan. Jadikan hal itu sebagai kebiasaan sehingga ia tidak merasa kesal.

    Dengan membiasakan anak untuk berbagi, tentu anak laki-laki kita akan tumbuh menjadi pribadi yang peka terhadap orang-orang di sekelilingnya. Hal itu akan mendorong rasa simpati dan juga empatinya hingga kelak ia dewasa.

    11. Ajarkan Anak tentang Adab

    Hal selanjutnya yang tidak kalah penting dengan beberapa hal di atas adalah mengajarkan anak kita tentang adab. Seperti kita tahu, adab akan menjadi cara orang lain menilai baik buruknya akhlak kita di lingkungan sosial.

    Hal ini juga menjadi cara agar mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan yang beragam. Ajarkan anak tentang sopan santun kepada mereka yang lebih tua, sikap terhadap mereka yang lebih muda, dan sikap kepada pada orang lain secara umum.

    Dengan mengajarkan adab pada anak, tentu hal itu bisa menjadi bekal mereka saat harus bersosialisasi di lingkungan baru. Jika anak memiliki adab yang baik, tentu mereka akan lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan.

    12. Jelaskan Perbedaan Laki-laki dan Perempuan

    Seiring bertambahnya usia, jangan lupa untuk mengajarkan perbedaan pada diri laki-laki dan juga perempuan. Beri tahukan pada mereka batasan-batasan apa saja yang boleh dilakukan antara laki-laki dan perempuan di dalam pergaulan.

    Jika memiliki kakak atau adik yang berbeda jenis kelaminnya, maka harus mulai dipisah ketika dia sudah menginjak usia 7 tahun ke atas. 

    Jangan merasa tabu untuk menjelaskan perbedaan antara laki-laki dan perempuan sehingga mereka tidak bisa menemukan jawaban yang pasti. Terlebih saat mereka sudah mulai dewasa dan paham dengan perubahan pada diri mereka.

    13. Ajarkan Anak untuk Bersedekah

    Hampir sama dengan mengajarkan mereka berbagi, kita juga perlu mengajarkan anak agar mau bersedekah. Inisiatif ini harus muncul dari diri pribadi, di mana uang yang mereka miliki sebaiknya disisihkan sebagian untuk kemudian disedekahkan.

    Hal ini menjadi salah cara mendidik anak laki-laki menurut Islam agar kelak mereka menjadi orang-orang yang dermawan dan tidak serakah terhadap hartanya. Berikan pemahaman tentang sedekah secara berulang agar hal ini bisa menjadi kebiasaan.

    Untuk tahap pengenalan sedekah, kita bisa mencontohkannya dengan mau menyisihkan sebagian makanannya untuk kucing tanpa harus kucing itu meminta, menyisihkan uang sakunya untuk berinfak di masjid, dan sebagainya.

    14. Batasi Penggunaan Gadget

    Saat ini, peran gadget akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak. Pasalnya, di dalam gadget itu sendiri akan ada banyak manfaat dan juga ancaman yang secara bersamaan bisa muncul. Oleh sebab itu, penggunaannya perlu kita batasi.

    Saat anak-anak masih SD, kita bisa memberikannya gadget hanya di akhir pekan saja, terutama untuk kelas 1 sampai dengan kelas 4. Setelah kelas 5 ke atas, kita bisa membekalinya dengan gadget, tetapi harus tetap memberi pengawasan.

    Selain itu, kita juga harus mengawasi tontonan anak kita agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif. Seperti kita tahu, saat ini ada banyak sekali hal-hal negatif dari media sosial kita sehari-hari sehingga bisa berpengaruh pada perkembangan anak.

    15. Ajarkan Anak Mengontrol Emosinya

    Upaya untuk bisa mengontrol emosi pada anak tentu akan memberikan dampak yang cukup besar pada perkembangan psikis mereka. Hal ini kerap diabaikan para orangtua sehingga anak tumbuh dengan emosi yang kurang stabil.

    Lebih jauh, hal ini tidak hanya berdampak pada kebahagiaan dan kesejahteraan anak saja, tetapi juga pada hubungan sosial, keberhasilan akademis, serta kemampuan mereka dalam mengatasi berbagai situasi yang sulit.

    Mengendalikan emosi membantu anak untuk merespon masalah dengan lebih baik. Mereka jadi lebih terampil dalam mencari solusi daripada merespon segala sesuatunya secara impulsif. Ini adalah bekal untuk menjadi pemimpin di masa depan.

    16. Tumbuhkan Rasa Kasih Sayang

    Rasa kasih sayang merupakan aspek penting dalam tumbuh kembang anak laki-laki kita. Kasih sayang juga dapat memberikan dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan mereka seperti pertemanan, kekeluargaan, dan sebagainya.

    Kasih sayang yang kita berikan selaku orang tua dapat membantu mereka memahami pentingnya empati dan perhatian terhadap perasaan orang lain. Mereka belajar bahwa kasih sayang adalah sikap yang perlu diberikan dan diterima dalam hubungan sosial.

    Kasih sayang juga menjadi elemen penting dalam memperkuat hubungan orang tua dan anak. Ketika anak merasa dicintai, maka mereka akan lebih mudah berkomunikasi dengan orang tua sehingga mau mendengarkan nasihat serta bimbingan.

    17. Perhatikan Pergaulan Anak

    Cara mendidik anak laki-laki menurut Islam selanjutnya adalah dengan memperhatikan pergaulan mereka. Jangan sampai anak kita salah dalam memilih pergaulannya karena secara tidak langsung bisa membentuk kepribadiannya.

    Hal ini seperti sabda Rasulullah, 

    “Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api.”

    Pergaulan yang positif tentu akan membawa dampak baik pada perkembangan anak kita ke depannya. Sebaliknya, pergaulan negatif juga dapat memberikan dampak negatif yang tentunya merugikan untuk dirinya sendiri dan sekitarnya.

    Itulah dia beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk mendidik anak laki-laki kita menurut ajaran Islam. Jika kita mampu mendidik anak laki-laki dengan baik, maka ke depannya ia akan menjadi pemimpin yang bermanfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

    Bagi mereka yang akan menjadi orang tua, cara mendidik anak laki-laki menurut Islam di atas akan sangat penting untuk diketahui. Setidaknya, hal itu bisa menjadi pedoman dalam menerapkan pola asuh kepada anak.

  • 10 Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua dan Dalilnya dalam Islam

    10 Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua dan Dalilnya dalam Islam

    Salah satu perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan seorang muslim adalah birrul walidain atau berbakti kepada orang tua. Sebab banyak sekali keutamaan berbakti kepada orang tua.

    Bahkan Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk memperlakukan kedua orang tua dengan baik meski keduanya berbeda agama.

    Rasulullah pernah bersabda dalam salah satu hadits yang bunyinya:

    Siapa yang berbakti kepada orang tuanya, dia akan mendapat keberuntungan dan Allah SWT akan menambah panjang umurnya.” (HR Bukhari, Abu Yala, Thabrani, dan Hakim).

    Lantas. apa saja keutamaan berbakti kepada orang tua? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Keutamaan-Keutamaan Berbakti Kepada Orang  Tua

    Dalam Islam, ada banyak sekali aspek kehidupan yang diatur dalam Al-Qur’an maupun hadits sebagaimana Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (Hablun minallah) namun juga mengatur hubungan dengan sesama manusia (Hablun Mminannas).

    Hablun minannas yang paling utama bagi setiap muslim yakni birrull walidain atau berbakti kepada orang tua. Berikut ini beberapa Fadhilah atau keutamaan berbakti kepada orang tua lengkap dengan dalil yang menyertainya:

    1. Amal yang Paling Utama

    Berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang paling utama dan dicintai Allah SWT. Hal ini tertera dalam salah satu hadits Rasulullha mengenai tiga amalan yang paling disukai Allah, salah satunya yakni berbakti kepada orang tua.

    سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ : قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ : قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : اَلْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

    “Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amal-amal yang paling utama dan dicintai Allah ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kepada kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah” [Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9]

    Apabila seorang muslim ingin mendapatkan berkah dalam hidupnya, maka utamakan amalan yang dicintai Allah SWT, di antaranya yakni birrul walidain atau berbakti kepada orang tua.

    Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Sunnah: Arab, Latin dan Artinya

    2. Ridho Allah Tergantung kepada Keridhoan Orang Tua

    Keutamaan berbakti kepada orang tua lainnya yakni akan mendapatkan ridho Allah. Karena ridho Allah tergantung kepada keridhoan orang tua.

    Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ibnu HIbban, Hakim dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abdillah bin Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhuma dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    رِضَا الرَبِّ فِى رِضَا الوَالِدِ و سُخْطُ الرَبِّ فِى سُخْطِ الوَالِدِ

    “Ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), Hakim (4/151-152)]

    3. Jihad Merawat Kedua Orang Tua

    Perlu diketahui bahwa berbakti dengan orang tua merupakan amalan yang terhitung jihad jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala.

    Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah yang bunyinya:

    عن عَبْد اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَأْذَنَهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَحَىٌّ وَالِدَاكَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

    Artinya, “Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash ra, seorang sahabat mendatangi Rasulullah saw lalu meminta izin untuk berjihad. Rasulullah saw bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ ‘Masih,’ jawabnya. Rasulullah saw mengatakan, ‘Pada (perawatan) keduanya, berjihadlah,’” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

    4. Memberikan Kemudahan pada Kesulitan yang Dihadapi

    Keutamaan berbakti kepada orang tua lainnya yakni dapat menghilangkan kesulitan yang sedang kita alami yaitu dengan cara bertawasul atau melakukan amalan yang dicintai Allah tersebut.

    Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Umar, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيْتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوْهُ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهَا الْغَارَ. فَقَالُوْا : إِنَّهُ لاَيُنْجِيْكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوْا اللهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ: اَللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيْرَانِ وَكُنْتُ أَغْبِقُ قَبْلَ هُمَا أَهْلاً وَ لاَ مَالاً، فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْئٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَ فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوْقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ. فَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْمَالاً، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ مِنْ هَذِه الصَّخْرَةِ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا

    “Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan’.

    Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas.

    Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. “Maka batu yang menutupi pintu gua itupun bergeser” [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A’mal]

    Hadis ini menjelaskan bahwa perbuatan yang kita lakukan, dalam hal ini berkaitan dengan berbakti kepada orang tua, dapat digunakan untuk bertawasul kepada Allah ketika kita mengalami kesultan.  Dan Insyallah, kesulitan apapun akan hilang.

    Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    5. Memudahkan Datangnya Rezeki

    Tidak pernah ada rugi, bagi kita yang berbakti kepada orang tua dengan ikhlas dan tulus karena Allah Ta’ala. Dalam Islam, setiap kebaikan akan dibalas dengan kebaikan pula, begitu juga sebaliknya.

    Atas izin Allah, amalan ini akan memudahkan untuk datangnya rezeki. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW mengatakan anak yang birrul walidain akan memperoleh kemudahan rezeki

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ،قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ، وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

    Artinya: Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda; “Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezkinya, maka hendaknya ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambug silaturrahim (kekerabatan).” (HR Ahmad).

    6. Orang Tua sebagai Pintu Surga

    Keutamaan berbakti kepada orang tua yang selanjutnya, akan diberikan padanya pintu surga apabila merawat serta berbakti kepadanya. Hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah yang berbunyi:

    عن أبي الدرداء رضي الله عنه أنَّ رجلاً أتاه، فقال إِنَّ لِي امرأةً، وإِنَّ أمِّي تَأْمُرُنِي بِطَلَاقِها، فقال له أبو الدرداء سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول الوالِدُ أوسَطُ أبوابِ الجَنَّةِ، فإِنْ شِئْتَ فأضِعْ ذلِكَ البَابَ أو احْفَظْهُ

    Artinya, “Dari sahabat Abu Darda ra, seseorang mendatanginya dan berkata, ‘Aku mempunyai seorang istri, tetapi ibuku memintaku untuk menceraikannya.’ Abu Darda ra berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Jika mau, kau boleh menyia-nyiakan pintu tersebut atau kau boleh merawatnya,’’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

    7. Dipanjangkan Umur, Ditambah Rezeki

    Di antara keutamaan berbakti kepada kedua orang tua lainnya adalah sama dengan keutamaan silaturahim yakni dipanjangkan umur dan ditambah rezekinya.

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    “Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambah rezekinya, maka hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim” (HR. Ahmad)

    8. Bentuk Taubat Kepada Allah

    Siapa sangka bahwa berbakti kepada orang tua merupakan salah satu bentuk taubat kepada Allah, mengingat bahwa berbakti kepada orang tua merupakan salah satu amalan yang paling utama dan disukai Allah.

    Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu ia berkata;

    “Seorang laki-laki datang menghadap Nabi lalu berkata, “Sesungguhnya aku telah melakukan satu dosa yang sangat besar. Apakah aku bisa bertaubat?” Beliau balik bertanya, “Apakah engkau masih memiliki ibu?” ia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau masih memiliki bibi (saudari ibu)?”ia menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Maka berbaktilah kepadanya.” (HR. Tirmidzi)

    9. Memperoleh Ampunan Allah

    Selain sebagai jalan taubat, berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu amalan yang dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosa terdahulu yang dilakukan apabila melakukannya dengan ikhlas dan tulus.

    Siapa yang mendapati salah satu dari kedua orang tuanya kemudian ia tidak diampuni, maka Allah telah menjauhkannya (dari rahmat)” (HR. Ahmad)

    10. Amal yang Paling Dicintai Allah SWT

    Keutamaan berbakti kepada orang tua yang terakhir dan tidak kalah penting adalah berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang paling dicintai Allah SWT. Keutamaan ini dijelaskan dalam hadits berikut

    سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: «الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا» قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ» قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ» قَالَ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

    Baca juga:”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Rasul menjawab, “Shalat pada (awal) waktunya.” “Kemudian apa lagi?” Nabi Menjawab lagi, “Berbakti kepada kedua orang tua.”Aku bertanya kembali.” “Kemudian apa lagi?” “Kemudian jihad fi Sabilillah.”

    Ibnu Mas’ud mengatakan, “Beliau terus menyampaikan kepadaku (amalan yang paling dicintai oleh Allah), andaikan aku meminta tambahan, maka beliau akan menambahkan kepadaku”. (HR Bukhari).

    Nah itulah dia keutamaan berbakti kepada orang tua. Ingatlah, di balik ketangkasannya, orang tua juga ingin selalu diperhatikan dan diapresiasi oleh orang terdekatnya.

    Bahkan orang tua tak segan merelakan mimpinya agar anak-anaknya sukses dan bahagia. Yuk, mulai dengan berbakti kepada orang tua dengan hal-hal sederhana seperti menanyakan kabar setiap hari.

    Semoga artikel ini bermanfaat ya!

  • Pengertian Malu dalam Islam dan Pentingnya Memelihara Malu

    Pengertian Malu dalam Islam dan Pentingnya Memelihara Malu

    Secara umum, kita mungkin mengenal rasa malu sebagai salah satu dari sekian banyak emosi yang bisa dirasakan manusia. Namun, bagaimana pengertian malu dalam Islam? Apakah memiliki perbedaan dengan pengertian yang selama ini kita tahu? 

    Rasa malu memiliki kedudukan khusus di dalam Islam. Bahkan ada hadits di mana Rasulullah berkata, “Malu tidak mendatangkan sesuatu kecuali hanya kebaikan semata” (Riwayat Bukhari).

    Kedudukan rasa malu di dalam Islam memang cukup tinggi. Bahkan malu itu sendiri, tidak hanya berdasar pada perilaku dan perkataan. Melainkan ada 3 yakni malu kepada Allah, malu kepada diri sendiri, dan malu kepada sesama makhluk. 

    Pengertian Malu dalam Islam

    Secara kebahasaan, malu di dalam At-taufiq ‘ala Muhimmat at-Ta’arif diartikan sebagai perilaku menahan diri untuk melakukan sesuatu dengan alasan takut mendapatkan celaan orang lain. 

    Dari segi istilah, malu merupakan salah satu akhlak terpuji yang akan mendorong seseorang agar meninggalkan perbuatan jelek. Sekaligus menahan diri untuk merampas hak orang lain. 

    Ada ulama yakni Ar-Raghib yang menyebutkan di dalam kitab Fath al-Bari bahwa malu, merupakan upaya menahan diri berbuat berbagai hal yang tidak baik atau buruk. 

    Malu, adalah karakter khusus manusia yang berupa naluri menahan diri dari berbagai hal yang tak diinginkan oleh nafsu. Sehingga, ia memiliki perbedaan dengan binatang. 

    Pengertian malu dalam Islam pun disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah yang mengatakan, 

    “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al-hayaa (hujan), tetapi makna ini tidak masyhûr. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.”

    Selanjutnya, ada penjelasan dari Al-Junaid rahimahullah mengenai pengertian rasa malu, 

    “Rasa malu yaitu melihat kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan suatu kondisi yang disebut dengan malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotivasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’

    Dari berbagai definisi di atas, kita perlu memahami bahwa rasa malu, merupakan suatu perilaku yang akan mendorong manusia meninggalkan berbagai perbuatan buruk, sehingga dapat menghalanginya dari melakukan dosa, maksiat, juga sikap lalai. 

    Pentingnya Memelihara Malu

    Lantaran memiliki kedudukan khusus dalam Islam, malu adalah sikap yang perlu kita pelihara. Sangat perlu kita jaga karena Islam memberikan beberapa hal yang jadi alasan mengapa rasa malu itu penting: 

    1. Tak Mendatangkan Apa Pun Selain Kebaikan

    Rasa malu, tidak akan mendatangkan apa pun selain hanya mendatangkan kebaikan. Malu mengajak setiap pemiliknya untuk menghias diri dengan mulia dan menjauhkan diri dari sifat hina. 

    Rasulullah SAW bersabda, 

    اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إِلاَّ بِخَيْـرٍ.

    Artinya: 

    “Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata-mata.” [Muttafaq ‘alaihi].

    Hadits Riwayat Muslim pun menyebutkan: 

    اَلْـحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ.

    Artinya: 

    “Malu itu kebaikan seluruhnya.”

    Ya, malu pun menjadi akhlak dari para nabi. Bahkan, Nabi Muhammad SAW yang menjadi manusia terbaik, memiliki sifat ini. 

    Ada yang berkata, jika Rasulullah SAW lebih pemalu daripada gadis yang tengah dipingit. Sudah sepantasnya bagi kita untuk juga menjaga dan memelihara rasa malu pada diri.

    Baca juga: 10 Doa Agar Seseorang Merindukan Kita, Insyaallah Manjur

    2. Tanda Seseorang Punya Kehormatan dan Harga Diri

    Punya rasa malu adalah tanda bahwa seseorang punya kehormatan, harga diri, juga akhlak luhur. 

    Rasulullah SAW sekali waktu berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib yang isinya berkenaan dengan pentingnya malu dalam diri seorang muslim. 

    Hal ini bisa ditemukan dalam kitab Wasiyatul Mustofa yang isinya kurang lebih begini,

    يَا عَلِيُّ، اَلدِّيْنُ كُلُّهُ فِي الْحَيَاءِ وَهُوَ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا حَوَى وَالْبَطْنَ وَمَا وَعَى

    Artinya: 

    “Wahai Ali, agama itu semuanya terdapat pada sifat malu. Sifat malu itu kamu menjaga kepala dan apa-apa yang ada disekitarnya. Dan sifat malu itu menjaga perut serta apa-apa yang ada di dalamnya.”

    Maksudnya yakni sifat malu membuat seseorang punya kehormatan dan harga diri. Hal ini pun berarti orang yang punya sifat malu juga menjaga agamanya. 

    3. Salah Satu Cabang Keimanan

    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah berkata bahwa iman punya lebih dari 70 atau 60 cabang. Salah satu cabangnya adalah rasa atau sifat malu. Hal ini sesuai dengan sabda beliau yakni: 

    اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ َاْلإِيْمَانُ.

    Artinya: 

    “Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Lâ ilâha illallâh,’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang Iman.” Diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 9 dan dalam al-Adabul Mufrad, no. 598

    4. Allah Mencintai Orang-Orang yang Malu

    Hal ini pun menjadi alasan mengapa kita harus menjaga rasa malu, yakni karena Allah sangat mencintai orang-orang yang punya rasa atau sifat malu. Dalam Hadits Riwayat Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda, 

    إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيْرٌ يُـحِبُّ الْـحَيَاءَ وَالسِّتْرَ ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ.

    Artinya: 

    “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu, Maha Menutupi, Dia mencintai rasa malu dan ketertutupan. Apabila salah seorang dari kalian mandi, maka hendaklah dia menutup diri.”(HR. Baihaqi).

    5. Salah Satu Akhlak Islam

    Dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah, Rasulullah SAW pernah bersabda: 

    إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ.

    Artinya: 

    “Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.” (HR. Ibnu Majah).

    Itulah pentingnya rasa malu di dalam Islam sekaligus ulasan yang lengkap mengenai pengertian malu dalam Islam. Semoga kita termasuk bagian orang-orang yang memiliki rasa dan sifat malu.

  • Hukum Tidak Membayar Hutang di Bank Menurut Islam

    Hukum Tidak Membayar Hutang di Bank Menurut Islam

    Mungkin kita pernah bertanya, apa hukum tidak membayar hutang di bank menurut Islam? Apakah ada hukumnya? Jika penasaran mengenai hukumnya, bisa simak artikel ini sampai habis, ya.

    Demi mengetahuinya, kita memang harus mempelajarinya lebih lanjut. Urusan hutang piutang memang sudah diatur di dalam Islam. 

    Kata hutang di dalam bahasa Arab yakni Al-Qardh yang dari segi etimologi diartikan memotong. Namun, menurut kaidah Islam, hutang memiliki arti memberi harta dengan didasarkan pada kasih sayang kepada siapa pun yang membutuhkannya. 

    Belum cukup kepada yang membutuhkan, melainkan harus dimanfaatkan dengan benar juga wajib dikembalikan pada pihak yang memberikannya. Itulah yang sebenarnya disebut sebagai pinjaman atau hutang. 

    Hukum Tidak Membayar Hutang di Bank Menurut Islam

    Islam sangat serius untuk permasalahan hutang. Maka dari itu, terdapat sejumlah dalil dalam Islam yang ada kaitannya dengan masalah hutang. Mari, kita belajar bersama di sini: 

    1. Jangan Meninggal dalam Keadaan Punya Hutang

    Islam melarang semua umatnya meninggal dalam keadaan punya hutang. Alasannya karena hutang dapat menjadi pemberat dan penghapus semua kebaikan kita kelak ketika dihisab di akhirat. 

    Sesuai dengan hadits dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah SAW bersabda:  

    مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

    Artinya: 

    “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah). 

    Daripada seluruh kebaikan kita tidak terhitung atau terhapus ketika hisab kelak karena hutang, memang sangat dianjurkan untuk melunasi hutang kepada siapa pun itu. Entah individu, organisasi, atau bank. 

    Baca juga: Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

    2. Jiwa Seseorang yang Punya Hutang Masih Menggantung

    Ada hadits yang menunjukkan jika hutang yang belum terbayar menjadi pemberat yang membuat jiwa kita tak diterima kelak. Maka dari itu, sebaiknya kita menghindari hal ini agar tak terjadi. 

    Selagi hidup, sebaiknya segerakan kewajiban untuk membayar hutang. Hal ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah yang mana Rasulullah SAW bersabda: 

    نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

    “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi).

    Al ‘Iroqiy juga berkata: 

    “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142).

    3. Jika Tak Berniat Bayar Hutang, Maka Ia Pencuri

    Parahnya lagi dari orang yang berhutang yakni saat mereka tak punya niatan untuk membayar dan menyelesaikan persoalan hutangnya. Mereka bukan lagi berstatus sebagai seorang yang berhutang, melainkan sebagai pencuri. 

    Alasannya karena mereka memakan uang yang bukan menjadi haknya. Tidak ada bedanya dengan seorang pencuri. Ia bukan berstatus pencuri ketika berada di dunia. 

    Melainkan saat ia bertemu dengan Allah ketika hari kiamat, statusnya sebagai pencuri. Hal ini tertera dalam hadits dari HR. Ibnu Majah No.2410 yang isinya: 

    أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

    Artinya: 

    “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih).

    Al Munawi berkata, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181)

    Hutang adalah tanggung jawab yang sangat besar. Maka dari itu, kita harus berdoa agar terhindar atau jika sudah terlanjur berhutang, kita wajib berdoa agar bisa segera melunasinya. 

    Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pun bersabda: 

    مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

    Artinya: 

    “Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411).

    Maksudnya adalah jika kita berhutang dan tidak berniat membayarnya, kita ibarat seorang pencuri yang mengambil harta manusia lewat jalur hutang. Jika begitu, maka Allah juga akan menghancurkannya. 

    4. Dosa Hutang Tak Terampuni Meskipun Mati Syahid

    Hutang yang tak dibayar merupakan suatu dosa. Meskipun mati syahid sekalipun, dosa dari hutang maka tak terampuni. Hal ini erat kaitannya dengan hak milik orang lain. Sama halnya dengan mengambil harta mereka dan tak mengembalikannya. 

    Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah SAW bersabda: 

    يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

    Artinya: 

    “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886).

    Maka dari itu, sebaiknya kita berpikir apakah nanti kita bisa melunasi atau apakah benar-benar butuh untuk berhutang? 

    5. Hutang akan Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat

    Perkara hutang merupakan sesuatu yang memberatkan, entah di dunia maupun di akhirat kelak. 

    Ibnu Qayyim di Al Fawa’id berkata: 

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

    Rasulullah SAW bahkan sampai meminta di setiap sholatnya agar dijauhkan dari hutang. Ini artinya hutang bisa memberatkan karena pertanggungjawaban yang sangat besar. 

    Dari berbagai uraian hukum tidak membayar hutang di bank menurut Islam memang tak dianjurkan. Sebaiknya kepada siapa pun kita berhutang, harus ada keinginan dan niat untuk membayarnya.

  • Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    Bagaimana jika keluar mani karena mimpi basah keluar saat berpuasa? Lantas, apakah mimpi basah membatalkan puasa?

    Seperti yang diketahui, bahwa mengeluarkan mani secara sengaja saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa. Sama halnya dengan berhubungan.

    Namun, apakah puasa akan tetap batal jika mani keluar karena mimpi basah? Mungkin ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang saat menjalankan ibadah puasa.

    Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk dapatkan jawabannya!

    Mengenal Mimpi Basah Menurut Agama Islam

    Sebelum mengetahui alasan dari pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa. Ada baiknya kita mengetahui dan mengenal makna mimpi basah dalam ajaran Islam.

    Secara umum, mimpi basah diartikan sebagai kondisi orgasme spontan pada saat tidur yang dapat terjadi pada laki-laki yang sudah baligh.

    Pada dasarnya, mimpi basah tidak dilakukan secara sadar. Hal tersebut terpicu karena mimpi yang memiliki unsur seksual sehingga air mani keluar tanpa dapat dicegah.

    Namun dalam Islam, mimpi basah sering diartikan sebagai ihtilam.Kata ini berasal dari hadis sahih yang diriwayatkan tujuh sahabat Nab itu Aisyah, Abu Qatadah, Ali, Umar ibn Khathtab, Ibn Abbas, Sidad ibn Aus, dan Tsauban.

    Berikut adalah hadis yang menjelaskan definisi mimpi basah dalam Islam, sebagai sabda Rasulullah SAW:

    رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

    Rufi’al qalam ‘an tsalatsin: ‘an al-naim hatta yastaiqidha, wa ‘an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa ‘an al-majnun hatta yafiqa.

    Artinya: “Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara, dari orang yang tidur sampai terbangunnya, dari anak sampai mimpi basah (yahtalima, ihtilam), dan dari orang gila sampai masa sembuhnya.”

    Makna dari hadis tersebut ialah, seorang anak yang baligh akan ditandai dengan sampainya mimpi basah sedang perempuan ditandai dengan haidnya.

    Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

    Selain makan dan minum, keluarnya mani merupakan salah satu penyebab terjadinya batal puasa. Namun, perlu diinggat bahwa sesuatu yang membatalkan memiliki unsur kesengajaan di dalamnya.

    Sama halnya dengan air mani yang membatalkan puasa ini berdasarkan dari kesengajaan, seperti berhubungan seks atau mastrubasi.

    Lalu timbulah pertanyaan, apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?.

    Berikut beberapa pendapat ulama untuk menjawab mimpi basah saat puasa dan hukumnya.

    Baca juga: Niat Sholat Taubat Zina Lengkap dengan Tata Caranya

    1. Pendapat Ulama Besar

    Pendapat pertama mengenai mimpi basah yakni selama air mani yang keluar tidak terdapat unsur kesengajaan di dalamnya maka hal tersebut tidak membatalkann puasa.

    Mengutip dari NU Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah mengatakan, “Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

    Dapat disimpulkan bahwa umat Islam yang mengalami mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhanitu tidak membatalkan puasa. 

    Seorang tersebut bisa menjalankan puasa hingga Maghrib dan tidak perlu mengqodho puasa.

    2. Hadis Nabi Muhammad SAW

    Berbeda halnya dengan hukum mimpi basah saat puasa menurut hadis Rasulullah SAW.

    Jika mengalami mimpi basah saat puasa, orang tersebut harus segera mandi wajib atau mandi junub, setelah itu bisa meneruskan ibadah puasa Ramadhan hingga Maghrib.

    Selain itu, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa pun dianggap tidak berdosa oleh Allah.

    Hal ini tertulis dalam sebuah hadis Nabi Muhammad, yang disampaikan oleh Syekh Jum’ah berbunyi:

    “Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

    • Diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah

    Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan merupakan kesengajaan saat melakukannya.

    Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan, seseorang boleh menunda mandi wajib hingga Zuhur apabila mimpi basah setelah sholat Subuh

    Mengutip dalam Rumaysho, berikut penjelasan hadis mimpi basah saat puasa:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

    Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”

    Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

    قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

    Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”

    Dapat disimpulkan bahwa mengalami mimpi basah saat siang hari hukumnya tidak membatalkan puasa, hal ini dikarenakan air mani yang keluar dari tubuh secara tidak sengaja.

    Selain itu, anjuran Rasulullah SAW agar segera mandi junub dan meneruskan puasa hingga sore hari. Namun, perlu diingat, selama mandi wajib pastikan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh ya!

    Jenis-Jenis Mimpi Basah Dalam Islam

    Dalam Islam, mimpi basah dibedakan menjadi beberapa tipe dengan penjelasan yang berbeda.

    Berikut penjelasan ketiga macam mimpi basah yang dialami kebanyakan pria:

    1. Ihtilam Nikmah

    Yang pertama adalah mimpi basah yang dirasakan secara tidaksengaja atau disebut ihtilam nikmah.

    Mimpi basah ini terjadi tanpa adanya mimpi apapun. Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba dan ketika terbangun sudah dalam keadaan mani keluar.

    Meskipun tidak mengalami mimpi apapun, tetap wajib hukunya mandi junub untuk meneruskan puasa. Hal ini lantaran keluarnya air mani mengharuskan seorang pria untuk membersihkan hadas atau najisnya.

    2. Ihtilam Uqubah

    Yang kedua yakni ihtlam uqubah atau mimpi basah yang disebabkan karena aktivitas mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang.

    Mimpi yang berkaitan dengan hubungan seks ini bisa saja dengan teman, artis terkenal ataupun orang yang sedang disukai.

    Mimpi basah ihtilam uqubah ini umumnya berasal dari setan dan diakibatkan karena sering berimajinasi.

    Salah satu penyebabnya juga bisa karena kebiasaan buruk menonton film porno dan sejenisnya. Tentu mimpi basah saat puasa seperti ini mewajibkan untuk mandi junub atau besar.

    3. Ihtilam Karamah

    Beda halnya dengan ihtilam nikmah dan ihtlam uqubah.

    Mandi basah ini berarti mimpi berhubungan dengan orang yang boleh secara syariat yakni istri atau suami.Hal ini pun termasuk berhubungan seks saat mimpi dengan cara yang dibenarkan oleh syariat.

    Meski dikatakan boleh secara syariat,hal ini tidak menjadi pengecualian bagi seorang muslim untuk melakukan mandi wajib atau mandi besar.

    Penyebab Batalnya Puasa Bagi Seorang Muslim

    Setelah mengetahui hukum apakah mimpi basah membatalkan puasa, untuk menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa tidak batal:

    Untuk menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa tidak batal:

    1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

    Hal yang menjadi salah satu prinsip dalam berpuasa adalah tidak  melakukan hal yang dilarang dengan disengaja,  begitu juga dengan tidak boleh memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.

    Sesuatu yang dimasukkan tersebut, baik berupa makanan, minuman, obat, dan lainnya. Kecuali, hal-hal tersebut masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

    Namun perlu diingat bahwa terdapat batasan-batasan kemasukan yang diatur dalam Islam,yaitu jika masuk ke mulut tidak boleh sampai tenggorokan.

    Sementara jika masuk ke hidung tidak boleh sampai pangkal insang yang sejajar mata dan telinga, tidak boleh sampai bagian yang tidak terlihat oleh mata.

    2. Muntah

    Jika seseorang tiba-tiba untah dikarenakan kondisi kesehatan dan tidak disengaja. Maka akan tetap terhitung sah ibadah puasanya.

    Namun jika makanan disengaja agar keluar dari mulut hal ini akan membatalkan puasa. Namun jika tidak disengaja, maka tetap sah untuk berpuasa.

    3. Berobat

    Berobat dapat membatalkan puasa dengan cara memasukkan obat atau benda melalui lubang depan (qubul) dan belakang (dubur) seperti pengobatan bagi penderita ambeien dan pasien dengan pengobatan harus memasang kateter urin

    4. Berhubungan suami istri

    Meski sah dalam Islam, tetap tidak boleh dilakukan saat sedang berpuasa.Perlu diketahui bahwa perbuatan ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga dikenai denda berupa puasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

    Jika tidak, maka harus memberi makan satu mud yakni setara 0,6 kilogram atau seperempat liter beras kepada 60 fakir miskin

    5. Keluarnya Air Mani Secara Disengaja

    Keluar air mani secara sengaja melalui onani atau karena bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Keluar air mani karena mimpi, puasa tetap sah

    6. Haid atau Nifas

    Haid atau nifas di siang hari berpuasa, bagi wanita yang sedang berhalangan tersebut maka wajib hukumnya untuk mengqodho puasa di hari biasa.

    7. Gangguan Jiwa

    Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa. Jika sudah sembuh maka wajib dibayar puasanya.

    8. Keluar Dari Islam

    Murtad atau keluar dari agama Islam.

    Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Sunnah

    Seperti yang sudah dibahas, wajib bagi seorang muslim untuk melakukan mandi junub ketika mimpi basah. Oleh sebab itu, penting bagi seorang muslim mengetahui tata cara yang benar saat mandi junub.

    Dalam buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin dijelaskan tata cara mandi wajib laki-laki sesuai dengan sunnah:

    1. Membaca niat mandi wajib

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَال

    Artinya:

    “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardu karena Allah ta’ala.”

    Bersihkan telapak tangan sebanyak tiga kali.

    • Bersihkan kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri. seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain-lainnya.
    • Mencuci tangan dengan menggosok-gosoknya ke sabun atau tanah.
    • Lanjutkan dengan gerakan wudhu yang sempurna seperti akan sholat.
    • Basahi sela-sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang dibasuhi air hingga menyentuh kulit kepala.
    • Basuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri.
    • Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

    Itulah dia jawaban dari pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa. Semoga penjelasan- penjelasan di atas membantu ya!

    Terimakasih sudah membaca. Assalamualaikum wr.wb.  

  • Apa Saja Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam? Ini Jawabnya

    Apa Saja Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam? Ini Jawabnya

    Dalam pelaksanaan prinsip dan praktik ekonomi Islam, terdapat asas transaksi ekonomi dalam Islam yang harus diaati sebab kepakemannya yang tidak boleh dilanggar.

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam merupakan prinsip-prinsip yang harus diketahui oleh pihak yang memang terlibat langsung dalam transaksi yang dilakukan.

    Selain itu, praktiknya sendiri harus sesuai dengan hukum syariat Islam. Oleh sebab itu penting untuk memahami bahwa terdapat perbedaan antara transaksi syariah dan konvensional, yakni asas transaksi ekonomi dalam Islam. Untuk mengetahui lebih jauh, mari simak artikel ini hingga akhir!

    Pengetian Asas Transakasi Ekonomi dalam Islam

    Pada dasarnya, asas transaksi ekonomi dalam Islam ini mengacu pada asas syariah dimana dapat diartikan sebagai prinsip-prinsip yang menjadi unsur dasar dalam melakukan sebuah transaksi.

    Asas ini ditegakkan dengan upaya untuk menghindari kemungkinan adanya unsur riba, gharar atau penipuan dan maisir dalam transaksi yang mana tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam ini mengatur segala transaksinya dengan konsep syariah, baik untuk transaksi jual-beli, sewa-menyewa. maupun akad-akad lainnya. Sederhanannya. segala hal yang berkaitan dengan proses transaksi tersebut diatur sedemikian rupa agar pelaksanaannya tidak melanggar aturan Islam.

    Dalam praktiknya, prinsip dan praktik ekonomi Islam sangat mengandalkan akad, dimana hal ini menjadi kunci utama dalam menentukan apakh transaksi yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam atau belum.

    Asas-Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam

    Berikut ini beberapa asas transaksi ekonomi dalam Islam berbentuk syariah yang harus dipahami serta diikuti oleh  pelaku transaksi syariah.

    1. Asas Persaudaraan (Ukhuwah)

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam yang pertama yakni asas persaudaraan, asas ini menekankan pada pentingnya hubungan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak yang telibat dalam transaksi.

    Prinsip ini mengharuskan adanya sikap saling percaya dan menghargai antara keduanya serta saling membantu dan mendukung dalam mencapai tujuan yang sama.

    Dalam praktiknya, asas ini dapat diwujudkan dengan menempatkan kepentingan bersama sebagai tujuan utama. Selain itu, pentingnya untuk menghindari sikap egois dan merugikan orang lain perlu diperhatikan pada asas ukhuwah.

    Baca juga: Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

    2. Asas Keadilan

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam berikutnya yakni asas keadilan, diman aasas ini menekankan pentingnya penegakan keadilan dalam transasi syriah.

    Prinsip ini mengaruskan pihak yang terlibat dalam transaksi untuk memberikan perlakuan yang sama dan adil kepada pihak lainnya tanpa ada diskriminasi satu pun.

    Dalam praktiknya, asas keadilan dapat diwujudkan dengan menetapkan harga yang adil dan wajar, tidak pula melakukan gharar serta menghargai kewajiban masing-masing.

    3. Asas Kebermanfaatan (Maslahah)

    Asas kebermanfaatan termasuk ke dalam asas transaksi ekonomi dalam Islam yang ketiga. Asas ini menekankan pada pentingnya transaksi yang menghasilkan manfaat atau keuntungan bagi kedua belah pihak serta masyarakat umum.

    Asas ini mengharuskan pihak yang terlibat dalam transaksi untuk menimbang dampak positif dan negatif transaksi, serta memilih transaksi yang paling menguntungkan secara keseluruhan.

    Dalam praktiknya, asas kebermanfaatan dapat diwujudkan dengan cara memilah transaksi yang memiliki manfaat bagi kedubelah pihak serta masyarakay, menghindari transaksi yang merugikan satu pihak secara berlebihan dan mempertimbangkan dampak jangka panjang transaksi yang dipilih.

    Baca juga: Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    4. Asas Keseimbangan (Tawazun)

    Asas transaksi selanjutnya yakni asas keseimbangan dimana asas ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan transaksi syariah.

    Asas ini mengharuskan pihak yang terlibat untuk memperhatikan keseimbangan antara keuntungan dan resiko dalam transaksi.

    Dalam praktiknya, asas keseimbangan dapat diwujudkan dengan mempertimbangkan risiko dan manfaat yang terkait transaksi tersebut dengan melakukan diversifikasi investasi untuk meminimalkan risiko, serta menjaga keseimbangan antara keuntungan dan resikonya.

    5. Asas Universal (Syumuliyah)

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam yang terakhir yakni asas universal dimana asas ini menekankan pentingnya transaksi yang tidak melanggar nilai yang ada dalam Islam.

    Asas ini mengharuskan pihak yang terlibat dalam transaksi untuk mempertimbangkan aspek moral dan etika serta memastikan bahwa transaksi tersebut tidak merugikan pihak lain atau merugikan lingkungan.

    Dalam praktiknya, asas ini dapat diwujudkan dengan mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan dan etika transaksi serta memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan nilai universal yang ada dalam Islam.

    Demikianlah sedikit uraian terkait asas transaksi ekonomi dalam Islam yang perlu diketahui, semoga adanya artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ya!