Blog

  • Niat Mengganti Puasa Ramadhan (Qadha) Sekaligus Senin Kamis

    Niat Mengganti Puasa Ramadhan (Qadha) Sekaligus Senin Kamis

    Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi muslim. Maka, bagi yang puasanya bolong atau berhutang, wajib niat mengganti puasa Ramadhan.

    Mengganti puasa disebut juga dengan mengqadha puasa.

    Adapun pelaksanaan puasa qadha yaitu pada bulan lain sebelum Ramadhan berikutnya.

    Niat Mengganti Puasa Ramadhan Sekaligus Senin Kamis

    Niat Mengganti Puasa Ramadhan

    Ada kalanya seorang muslim tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan secara penuh satu bulan. Penyebabnya bisa beragam, mulai dari haid, kelelahan akibat perjalanan jauh, hingga sakit.

    Dalam kondisi tersebut, kita boleh membatalkan puasa apabila tidak kuat. Namun, kita juga wajib mengganti sesuai jumlah hari pada bulan Ramadhan saat tidak puasa.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:

    وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

    Artinya: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

    Oleh karena itu, bagi umat muslim yang punya hutang puasa perlu mengucapkan niat saat hendak melaksanakan puasa qadha.

    Berikut bacaan niat mengganti puasa Ramadhan sekaligus senin kamis.

    Tidak ada niat khusus, sebab Qadha puasa hukumnya wajib, sedangkan puasa Senin Kamis hukumnya sunnah, agar dapat pahala keduanya, puasa Qodho dilakukan pada hari Senin dan Kamis.

    Berikut adalah lafal niatnya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

    Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

    Baca juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

    Cara Niat Mengganti Puasa Ramadhan

    Melansir dari Rumaysho, kita wajib mengucapkan niat puasa ganti bulan Ramadhan pada malam hari atau sebelum subuh sebagaimana saat puasa Ramadhan.

    Pasalnya, puasa qadha untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong hukumnya adalah wajib. Sehingga harus ada niat puasa pada malam hari sebelum shubuh.

    Lain halnya apabila hendak melaksanakan puasa sunnah, maka boleh berniat pada pagi hari.

    Aturan tersebut berlandaskan pada hadis berikut:

    Dari Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

    مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

    Artinya:  “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, no. 2454; Tirmidzi, no. 730

    Pelaksanaan Puasa Qadha Sekaligus Senin Kamis

    Kita boleh membaca niat mengganti puasa Ramadhan untuk melaksanakan puasa qadha kapan saja di luar waktu yang dilarang berpuasa.

    Sementara waktu yang tidak diperbolehkan puasa meliputi Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, pelaksanaan Ramadhan selanjutnya, dan waktu puasa nazar.

    Biasanya, umat muslim melaksanakan puasa qadha Ramadhan bersamaan dengan hari pelaksanaan puasa sunnah, seperti awal bulan Dzulhijah atau hari Senin Kamis.

    Pelaksanaan puasa qadha bertepatan dengan puasa sunnah demikian memang diperbolehkan. Namun, pastikan bahwa kita mengucapkan niat mengganti puasa Ramadhan yang bolong.

    Melansir dari halaman Bimbingan Islam, para ulama memberikan kaedah mengenai penggabungan puasa wajib dan puasa sunnah, “Barang siapa melakukan amalan sunnah, maka itu tidak bisa mencukupi yang wajib.”

    Artinya, jika kita melaksanakan puasa Senin Kamis dengan niat menggabungkan qadha dan puasa sunnah, maka cenderung pada pendapat bahwa puasa wajibnya tidak sah.

    Akan tetapi, jika kita melaksanakan qadha puasa bertepatan pada hari puasa sunnah, seperti Senin Kamis, dengan niat menggantii puasa Ramadhan maka puasa wajibnya sah.

    Cara pelaksanaan yang demikian juga diharapkan akan mendapat pahala dari puasa sunnah.

    Hal tersebut berdasarkan pada fatwa dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin yang artinya:

    “Siapa yang berpuasa (dengan niat puasa sunnah) pada hari arafah atau hari asyura sedangkan dia masih memiliki hutang puasa maka sah puasa sunnahnya.

    Namun, apabila dia berpuasa (di hari itu) dengan niat mengganti (qadha) puasa ramadhan maka dia mendapatkan dua pahala, pahala puasa arafah, atau puasa asyura bersamaan dengan pahala ganti puasa ramadhan.” (Fatawa shiyam: no. 438)

    Baca juga: Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    Aturan Puasa Qadha Ramadhan

    Selain bacaan niat mengganti puasa Ramadhan hari ini, kita juga perlu mengetahui beberapa aturan berikut saat melaksanakannya:

    1. Tidak Boleh Dibatalkan

    Puasa qadha untuk mengganti puasa Ramadhan tidak boleh dibatalkan, kecuali apabila ada udzur yang dibolehkan.

    Jadi, aturannya sama dengan puasa Ramadhan yang mana hanya boleh dibatalkan karena uzur seperti haid bagi perempuan, sedang melakukan perjalanan jauh, ataupun sakit.

    2. Tidak Wajib Berturut-turut

    Pelaksanaan puasa qadha tidak harus secara berturut-turut. Misalnya, seorang perempuan bolong puasa Ramadhan selama 7 hari karena haid. Maka, dia dapat menggantinya secara terpisah.

    Dengan kata lain, ia tidak harus berpuasa selama 7 hari berturut-turut untuk meng-qadha puasa yang bolong. Namun, ia bisa menggantinya satu per satu hingga jumlahnya sesuai.

    Berikut hadist mengenai cara pelaksanaan puasa qadha:

    Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqadha’ puasa) tidak berurutan.” (HR. Bukhari).

    Sementara mengenai jumlah harinya wajib untuk sama dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang bolong.

    Melansir dari Rumaysho, jika ada yang luput dari berpuasa Ramadhan selama satu bulan penuh, maka ia harus meng-qadha sebulan.

    Aturan ini berlandaskan ayat Al-Qur’an, surat Al Baqarah 185,

    فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

    Artinya: “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

    3. Wajib Niat

    Telah disampaikan sebelumnya bahwa qadha puasa wajib didahului dengan niat pada malam hari atau sebelum subuh, sebagaimana kewajiban dalam melaksanakan puasa Ramadhan.

    Jadi, pastikan untuk membaca niat mengganti puasa Ramadhan pada malam harinya atau saat sahur.

    4. Boleh Ditunda Asal Tidak hingga Ramadhan Berikutnya

    Meskipun dianjurkan untuk segera melaksanakan qadha puasa, kita boleh menundanya apabila memang belum memungkinkan. Namun, terdapat batas untuk waktu menundanya.

    Jumhur ulama menetapkan bahwa penunaian qadha puasa dibatasi tidak sampai Ramadhan berikutnya (kecuali apabila ada uzur).

    Hal tersebut dicontohkan oleh Aisyah dalam hadist riwayat Muslim berikut:

    كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

    “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

    Perlu diperhatikan juga, bahwa melakukan qadha Ramadhan melampaui Ramadhan berikutnya tanpa penyebab adanya uzur, maka akan berdosa.

    Sebagai tambahkan, meskipun qadha puasa boleh dilaksanakan kapan saja, kita dianjurkan untuk segera mengganti puasa Ramadhan. Dengan kata lain, kita sebaiknya tidak menunda-nunda untuk melaksanakannya.

    Anjuran tersebut sesuai dengan firman Allah,

    أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

    Artinya: “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61).

    5. Wajib Qadha

    Qadha puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong hukumnya wajib. Jika sampai batal, maka kita harus menggantinya.

    Melansir dari Rumaysho, aturan kelima dari qadha puasa menjelaskan mengenai batalnya puasa akibat berhubungan intim.

    Apabila ada melakukan qadha puasa kemudian berhubungan di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha disertai dengan taubat.

    Itulah bacaan niat mengganti puasa Ramadhan dan tata cara melaksanakannya. Mari segera melaksanakan qadha sesuai aturan, jika memiliki hutang puasa.

  • Cara Menjamak Sholat Maghrib di Waktu Isya (Jamak Takhir)

    Cara Menjamak Sholat Maghrib di Waktu Isya (Jamak Takhir)

    Cara menjamak sholat Maghrib di waktu Isya adalah sesuatu hal yang harus diketahui dan dipelajari oleh setiap muslim di seluruh dunia.

    Pasalnya, setiap muslim pasti setidaknya pernah merasakan perjalanan jauh atau berada di dalam kondisi bahaya sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah sholat.

    Untuk itu, Allah memberikan kemudahan kepada umat-Nya untuk melakukan ibadah sholat di saat seperti itu dengan cara dijamak atau digabungkan. Salah satu sholat jamak yang sering ditanyakan adalah cara menjamak sholat Magrib di waktu Isya.

    Nah, pada artikel berikut ini akan menjelaskan seputar sholat jamak Maghrib di waktu Isya beserta tata caranya!

    Pengertian Sholat Jamak

    Sebelum kamu mengetahui cara menjamak sholat Maghrib di waktu Isya, ada baiknya untuk mengenal sholat Jamak dan jenis-jenisnya terlebih dahulu supaya tidak bingung.

    Arti dari sholat jamak dari segi bahasa adalah mengumpulkan. Sedangkan secara harfiah, sholat jamak adalah mengumpulkan dua sholat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu.

    Seperti menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur atau Ashar. Dan bisa juga menggabungkan sholat Maghrib dan Isya yang dikerjakan pada waktu sholat Maghrib atau Isya.

    Sedangkan khusus untuk sholat Subuh tetap pada waktunya dan tidak boleh digabungkan dengan sholat wajib lainnya.

    Hal tersebut disebut dengan rukhshah (keringanan) dari Allah kepada umat-Nya untuk melaksanakan sholat dalam keadaan tertentu. Sholat jamak hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan untuk orang yang sudah memenuhi syarat.

    Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar: Niat Hingga Doa Sesudah Wudhu

    Dalil Sholat Jamak

    Setelah mengetahui pengertian sholat jamak, kamu juga wajib mengetahui dalilnya terlebih dahulu supaya umat Islam tidak ada lagi alasan meninggalkan sholat fardhu. Kecuali untuk wanita yang sedang menstruasi atau nifas.

    1. QS. Al-Baqarah 286

    لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ

    Lā yukallifullāhu nafsan illā wus‘ahā, lahā mā kasabat wa ‘alaihā maktasabat, rabbanā lā tu’ākhiżnā in nasīnā au akhṭa’nā, rabbanā wa lā taḥmil ‘alainā iṣran kamā ḥamaltahū ‘alal-lażīna min qablinā, rabbanā wa lā tuḥammilnā mā lā ṭāqata lanā bih(ī), wa‘fu ‘annā, wagfir lanā, warḥamnā, anta maulānā fanṣurnā ‘alal qaumil-kāfirīn(a).

    Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.”

    2. Hadits Riwayat Ibnu Umar

    “Dari Anas ra, ia berkata, ‘Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat dzhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari).

    3. Hadits Riwayat Abu Daud

    “Dari Muadz bin Jabal, bahwasannya Nabi SAW dalam perang tabuk, apabila beliau berangkat sebelum tergelincir matahari, beliau menta’khirkan shalat Zhuhur hingga beliau kumpulkan dengan shalat Ashar, beliau gabungkan keduanya (Zhuhur dan Ashar) waktu Ashar, dan apabila berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau kerjakan shalat Zhuhur dan Ashar sekaligus, kemudian beliau berjalan. Dan apabila beliau berangkat sebelum Maghrib, beliau menta’khirkan Maghrib hingga beliau melakukan shalat Maghrib beserta Isya’ dan apabila beliau berangkat sesudah waktu Maghrib beliau segerakan shalat Isya’ dan beliau menggabungkan shalat Isya’ bersama Maghrib.” (HR. Abu Daud).

    Jenis Sholat Jamak

    Menjamak Sholat tentu tidak bisa sembarangan, berikut adalah jenis sholat Jamak sesuai Fiqih.

    1. Jamak Taqdim

    Jamak taqdim adalah mengumpulkan dua sholat wajib yang dikerjakan pada waktu sholat awal atau pertama. Contoh dari jamak taqdim adalah sebagai berikut:

    • Menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur.
    • Menggabungkan sholat Maghrib dan Isya yang dikerjakan pada waktu sholat Maghrib.

    2. Jamak Takhir

    Jamak takhir adalah mengumpulkan dua sholat wajib yang dikerjakan pada waktu sholat kedua atau terakhir. Contoh dari jamak takhir adalah sebagai berikut:

    • Menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada waktu sholat Ashar.
    • Menggabungkan sholat Maghrib dan Isya yang dikerjakan pada waktu sholat Isya.

    Yang mana pada artikel berikut ini akan membahas cara menjamak sholat Maghrib di waktu Isya.

    3. Jamak Qasar

    Jamak Qasar adalah mengumpulkan dua sholat, dan meringkas Sholat yang rakaatnya berjumlah 4.

    Adapun yang dimaksud dengan Shalat Qasar ialah shalat yang diringkas. Artinya, shalat fardu yang empat raka’at, diringkas menjasi dua raka’at. Shalat yang dapat diqasar yaitu shalat dzuhur, ashar dan Isya. Sedangkan shalat subuh dan maghrib tidak boleh di qasar.

    Dasar dalilnya yakni Al-Quran Surat Nisa ayat 101.

    Artinya: Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

    Baca juga: Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Syarat Sholat Jamak Maghrib dan Isya di Waktu Isya

    1. Menempuh perjalanan jauh

    Syarat pertama untuk bisa menjamak sholat adalah harus dalam keadaan menempuh perjalanan jauh. Namun, tidak setiap perjalanan yang ditempuh bisa melaksanakan sholat jamak karena ada beberapa ketentuan tertentu yang akan dijabarkan sebagai berikut:

    • Melakukan perjalanan jauh bukan untuk hal-hal maksiat. Seperti perjalanan mudik atau travelling.
    • Jarak minimal perjalanan harus mencapai farsakh atau sekitar 60 km, 80 km, 88 km atau 94,5 km menurut beberapa pendapat para ulama.
    • Melaksanakan sholat jamak saat masih berada di dalam perjalanan.
    • Melaksanakan sholat jamak setelah keluar dari batas desa.
    • Melaksanakan sholat jamak tidak boleh makmum dengan orang yang mukim.

    2. Berada di dalam kondisi berbahaya

    Syarat yang terakhir adalah jika kamu berada di dalam kondisi bahaya sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah sholat wajib, seperti:

    • Bencana alam.
    • Saat perang.
    • Dan lain-lain.

    Tata Cara Menjamak Sholat Maghrib di Waktu Isya

    Tata cara menjamak sholat Maghrib di waktu Isya dengan jamak Takhir ternyata cukup mudah untuk diikuti, berikut adalah ururan dan caranya:

    1. Membaca niat menjamak sholat Maghrib dan Isya menggunakan jamak takhir.

    أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى  

    Usholli fardhol maghribi tsalasa roka’atin majmu’an bil’isya-i jam’a takhirin lillahi ta’alaa.

    Artinya: “Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala.”

    2. Mengerjakan sholat Maghrib secara lengkap tiga rakaat yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

    3. Berdiri lagi dan membaca niat sholat yang kedua yaitu Isya.

    Usholli fardhol ‘isya-i arba’a roka’atin majmu’an bil maghribi jam’a takhirin lillahi ta’alaa.

    Artinya: “Saya niat sholat fardlu Isya empat rakaat dijamak bersama sholat Maghrib dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala.”

    4. Mengerjakan sholat Isya secara lengkap empat rakaat yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

    Sesungguhnya bersama kesulitan, selalu ada kemudahan. Dalam surah Al-Insyrah Allah SWT telah menjamin hal tersebut.

    Bahkan dalam sholat sekalipun masih ada kemudahan ketika ada kesulitan yang menjadi sebab dibolehkannya. Salah satunya adalah cara menjamak sholat Maghrib di waktu Isya.

  • Contoh Teks Doa Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah

    Contoh Teks Doa Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah

    Pada upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin, selalu ada pembacaan teks doa upacara dalam rangkaian tata caranya. Biasanya, sesi pembacaan doa berlangsung setelah pengibaran bendera merah putih.

    Dalam doa tersebut dipanjatkan harapan supaya diberi kemudahan dan kelancaran dalam kegiatan belajar mengajar.

    Contoh Teks Doa Upacara

    Upacara bendera hari Senin merupakan momen yang menandai dimulainya pekan baru di lingkungan sekolah atau instansi. Upacara juga merupakan bentuk semangat dan dedikasi untuk memulai kegiatan di awal pekan.

    Memanjatkan doa kepada Allah SWT termasuk bagian penting dari upacara. Pasalnya, doa adalah bentuk ungkapan spiritual yang dapat memberikan semangat bagi orang yang memanjatkan.

    Nah, berikut beberapa contoh teks doa upacara yang dapat dijadikan referensi:

    1. Teks Doa Upacara dari Kemendikbud

    Bismillaahirrohmaanirrohiim… Alhamdulillaahirabbil’aalamiin…

    Wassholaatu wassalaamu’ala asyrofil ambiyaa’i walmursaliin wa’ala aalihi washohbihi ajma’iin.

    Ya Allah Yang Maha Pengampun

    Ampunilah dosa – dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa Bapak Ibu Guru kami serta dosa para pahlawan bangsa yang telah gugur mendahului kami.

    Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.

    Anugerahilah rasa kasih sayang dan saling pengertian diantara kami serta berilah kesabaran dan keikhlasan kepada Bapak Ibu Guru kami dalam mendidik kami.

    Ya Allah Yang Maha Pemurah.

    Berikanlah kami kesehatan, kecerdasan serta petunjuk dan perlindungan – Mu dalam menuntut ilmu sehingga kelak kami dapat berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

    Ya Allah Yang Maha Kuasa.

    Karuniakanlah kepada kami semua, ilmu yang manfaat lagi berkah serta selamatkanlah kami dari semua marabahaya dan tipu daya.

    Ya Allah Yang Maha Bijaksana.

    Hanya kepadaMulah kami bergantung dan hanya kepadaMulah kami memohon pertolongan. Maka, kabulkanlah do’a dan permohonan dari hamba- Mu yang lemah ini.

    Rabbanaa aatinaa fiddunyaa khasanah wafil aakhirati khasanah waqinaa ‘adzaabannaar. Subhanaa rabbika rabbil izzati ‘amma yasifun.”

    Doa tersebut dilansir dari laman Kemendikbud dan banyak digunakan oleh berbagai sekolah dan instansi saat pelaksanaan upacara bendera. 

    Doa ini diawali dengan ucapan salam dan hamdalah. Selain itu, terdapat juga doa untuk Nabi dan Rasul.

    Kemudian pada bagian akhir tersemat doa sapu jagat untuk mendoakan kebaikan dunia dan akhirat.

    Baca juga: Penjelasan 5 Rukun Islam Beserta Contoh dan Maknanya

    2. Doa Upacara Bendera di Sekolah

    Selain doa upacara yang tertera pada halaman Kemendikbud, kita dapat menggunakan teks doa yang telah dimodifikasi sehingga khusus untuk lingkungan sekolah.

    Adapun bagian awal dan akhir teks doa sama dengan contoh sebelumnya, yang mana berupa salam dan doa untuk meminta rahmat Allah. 

    Setelah salam, lanjutkan dengan membaca teks berikut:

    “Ya Allah ya Tuhan kami

    Atas izin-Mu kami berkumpul di sini sambil menundukkan kepala untuk berdoa kepada-Mu. Berikanlah kelancaran pada berjalannya upacara bendera hari Senin. 

    Ya Allah yang Maha Pemurah

    Limpahkanlah hidayahMu, anugerahilah kepada kami, rasa kasih sayang, pengertian, dan saling menghormati satu sama lain. Berikanlah keikhlasan serta kesabaran kepada Bapak/Ibu guru dalam mendidik.

    Ya Allah yang Maha Penyayang

    Karuniakanlah kepada kami, “nama sekolah/ institusi“ ini, keimanan dan ketakwaan, serta ilmu yang bermanfaat, sehingga kelak menjadi amal jariah, dan berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.

    Jadikanlah kami sebagai insan yang jujur dan memiliki budi pekerti luhur, patuh dan berbakti kepada orang tua dan Bapak/Ibu Guru.

    Ya Allah yang Maha Kuasa

    Angkatlah derajat kami, tempatkan pada derajat yang lebih tinggi, lebih luhur, sebagaimana engkau mengangkat orang-orang berilmu, serta jauhkanlah kami dari kebodohan.

    Ya Allah Yang Maha Pengampun

    Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa Bapak/ Ibu Guru kami serta dosa para pahlawan kami.

    Ya Allah Yang Maha Bijaksana

    Hanya kepada-Mu lah kami bergantung, kami memohon pertolongan, tiada kuasa selain atas izin engkau, maka kabulkanlah doa kami.”

    Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Belajar yang Diajarkan Rasulullah SAW

    3. Doa Upacara Hari Senin

    Sama seperti sebelumnya, sebaiknya awali pembacaan teks doa dengan ucapan salam. Kemudian sebagai penutup, kita dapat membaca doa sapu jagat untuk memohon kebaikan.

    Berikut contoh teks doa untuk upacara bendera:

    “Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Bijaksana, 

    Pada pagi yang cerah ini, anugerahilah kami dengan kasih sayangMu, sehingga dapat melaksanakan upacara bendera dengan lancar.

    Mudahkanlah langkah kami dalam menuntut ilmu dan mencari pengalaman yang bermanfaat. 

    Izinkanlah minggu ini menjadi minggu yang penuh dengan kesuksesan, saling pengertian dan menghormati selama berinteraksi dengan teman dan rekan di sekolah/instansi ini. 

    Limpahkanlah berkah bagi Bapak/Ibu Guru dan para staf yang telah memberikan mengajari dan membimbing kami. 

    Ampunilah dosa-dosa kami, serta dosa para pahlawan dan pendahulu kami. Lindungilah keluarga kami dari segala bentuk kesulitan. Amin.

    4. Doa Upacara Bendera Instansi

    Contoh teks doa upacara yang berikutnya yaitu:

    “Ya Allah, pada pagi yang penuh berkah ini, kami memohon rahmat-Mu untuk membimbing langkah-langkah kami dalam membangun negara ini. 

    Berikanlah kekuatan dan semangat pada kami untuk berkontribusi menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan cita-cita luhur bangsa. 

    Kami mohon kepada-Mu, Ya Allah, untuk memberikan hikmat kepada para pemimpin kami, sehingga dapat mengambil keputusan terbaik demi kesejahteraan rakyat. 

    Ya Allah yang Maha Pemurah, berikanlah kami kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan perubahan zaman. 

    Ya Allah, ampunilah dosa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemakmuran Indonesia.”

    5. Doa Upacara Bendera dengan Tanggal

    Kita juga dapat menyebutkan tanggal pelaksanaan dalam pembacaan doa upacara bendera hari Senin. Berikut contoh teksnya:

    “Segala puji dan syukur atas rahmat-Mu kamu persembahkan bersama-sama pada upacara hari Senin tanggal XX bulan XX tahun 2023.

    Ya Allah, terimakasih atas izin-Mu sehingga kami dapat berkumpul pagi ini untuk melaksanakan upacara bendera.

    Berikanlah kepada kami semua kecerdasan dan kesehatan sehingga dapat menuntut ilmu demi memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara kami.

    Mudahkanlah jalan kami dan jadikanlah minggu ini penuh berkah selama melaksanakan kegiatan di sekolah/instansi ini.

    Bimbinglah kami supaya senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kebersamaan. Jadikan kami sebagai insan berilmu yang selalu menghormati satu sama lain.

    Berikanlah perlindungan kepada kami semua supaya terhindar dari segala kesulitan.”

    Pentingnya Upacara Bendera Hari Senin

    Supaya makin khidmat dalam melaksanakan upacara, mari simak berbagai manfaat dari upacara bendera:

    • Upaya mendukung pertumbuhan budi pekerti dan karakter penerus bangsa yang baik
    • Menumbuhkan dan membiasakan sikap tertib dan disiplin
    • Meningkatkan kemampuan kepemimpinan
    • Menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia
    • Menanamkan rasa cinta tanah air
    • Momen untuk mengenang jasa para pahlawan

    Pelaksanaan upacara bendera memberikan banyak manfaat bagi setiap pesertanya. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pelaksanaan upacara?

    Melansir dari Islami, upacara bendera tidak pernah dilakukan dalam sejarah perjuangan Islam oleh para ulama generasi abad ketiga maupun pada masa sahabat dan Rasulullah.

    Namun, mengingat upacara memberikan banyak sisi positif termasuk meningkatkan jiwa patriotisme dan mensyukuri nikmat Allah, maka pelaksanaannya merupakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik dan membawa pahala.

    Itulah beberapa contoh teks doa upacara serta manfaat pelaksanaan upacara bendera. Supaya berkah, sebaiknya senantiasa mengawali pembacaan doa dengan salam dan syukur kepada Allah SWT.

  • Demokrasi dalam Islam: Pandangan hingga Contohnya di Indonesia

    Demokrasi dalam Islam: Pandangan hingga Contohnya di Indonesia

    Demokrasi merupakan konsep yang berasal dari Barat dan memiliki akar pandangan yang berbeda dengan ajaran Islam. Demokrasi dalam Islam bahkan memiliki dasar substansial yang berbeda. 

    Demokrasi berasal dari pemikiran manusia, sedangkan Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

    Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap konsep demokrasi?

    Pengertian Demokrasi dalam Islam

    Demokrasi pada dasarnya bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan bahasa Yunani. Demokrasi berasal dari kata demos (manusia atau rakyat) dan kratos (hukum atau aturan). Artinya, demokrasi adalah hukum rakyat.

    Demokrasi kerap dipandang sebagai sistem yang bertentangan dengan Islam. Alasannya karena sistem ini meletakkan rakyat sebagai hukum dalam suatu negara. 

    Misalnya, pada Undang-Undang yang rumusannya berasal dari musyawarah rakyat atau perwakilannya.

    Meskipun demikian, di dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Contohnya berikut ini:

    • QS. Ali Imran: 159 dan asy-Syura: 38 (tentang musyawarah)
    • QS al-Maidah: 8 dan asy-Syura: 15 (tentang keadilan)
    • QS al-Hujurat: 13 (tentang persamaan)
    • QS al-Nisa’: 58 (tentang amanah)
    • QS Ali Imran: 104 (tentang kebebasan mengkritik)
    • QS al-Nisa’: 59, 83 dan al-Syuro: 38 (tentang kebebasan berpendapat)

    Sejumlah ayat tentang prinsip-prinsip demokrasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada halangan bagi agama untuk berdampingan dengan demokrasi. Islam mengatur elemen pokok demokrasi yaitu As-syura, Al-musawah, Al-‘adalah, Al-amanah, Al-masuliyyah, dan Al-hurriyyah. 

    Agar lebih memahaminya, sebaiknya kita mengerti arti dari masing-masing pokok tersebut.

    Baca juga: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia dan Perkembangannya

    1. Asy-Syura

    Asy-syura berkaitan dengan musyawarah atau yang kita kenal sebagai cara pengambilan keputusan. Sebagaimana disebutkan dalam QS. As-Syura: 38 yaitu:

    وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ

    Wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn.

    Artinya:

    “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38).

    Sementara itu, prinsip musyawarah juga disebutkan dalam surah Ali Imran ayat 159 yaitu sebagai berikut:

    فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

    Fa bimā raḥmatim minallāhi linta lahum, walau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa’fu ‘an-hum wastagfir lahum wa syāwir-hum fil-amr, fa iżā ‘azamta fa tawakkal ‘alallāh, innallāha yuḥibbul-mutawakkilīn.

    Artinya:

    “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Ali Imran:159).

    Merujuk pada kedua ayat tersebut, jelas bahwa musyawarah dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan. Adanya musyawarah menunjukkan bahwa keputusan yang dikeluarkan akan menjadi tanggung jawab bersama.

    2. Al-‘Adalah

    Al-‘adalah berarti keadilan. Pokok demokrasi dalam Islam ini yaitu menegakkan hukum termasuk secara adil dan bijaksana. Dengan kata lain tidak boleh ada kolusi dan nepotisme. 

    Arti penting menegakkan keadilan dijelaskan dalam Al-Qur’an pada surat an-Nahl ayat 90 yaitu:

    إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    Innallāha ya`muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā`i żil-qurbā wa yan-hā ‘anil-faḥsyā`i wal-mungkari wal-bagyi ya’iẓukum la’allakum tażakkarụn.

    Artinya: 

    “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90).

    Ayat tersebut menerangkan bahwa keadilan tetap harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Entah kepada keluarga, kerabat, atau musuh sekalipun tetap harus mengambil keputusan secara adil.

    3. Al-Musawah

    Pokok demokrasi yang ketiga yaitu al-Musawah. Al-Musawah adalah kesejajaran, yang artinya tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari sehingga dapat memaksakan kehendaknya. 

    Kesejajaran ini penting demi menghindari hegemoni penguasa atas rakyat. 

    Berdasarkan perspektif  Islam, kepercayaan rakyat telah diberikan kepada pemerintah atau institusi dalam bentuk wewenang. Caranya melalui pemilihan yang jujur dan adil serta menegakkan peraturan yang telah dibuat.

    Pemerintah memiliki tanggung jawab kepada rakyat atas kepercayaan yang diberikan tersebut. Selain itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab di hadapan Tuhan. Oleh karenanya, pemerintah harus amanah, jujur, dan adil.

    Baca juga: 8 Doa agar Jualan Laris Bahasa Arab, Latin dan Artinya

    4. Al-Amanah

    Demokrasi dalam Islam pada prinsip al-Amanah dapat diartikan sebagai sikap pemenuhan kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain. Itulah sebabnya, amanah harus dijaga dengan baik. 

    Amanah juga terkait dengan prinsip adil. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan melalui firmannya dalam surat an-Nisa’ ayat 58:

    إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

    Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-‘adl, innallāha ni’immā ya’iẓukum bih, innallāha kāna samī’am baṣīrā.

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (An-Nisa: 58).

    5. Al-Mas’uliyyah

    Al-Mas’uliyyah adalah tanggung jawab. Seorang pemimpin yang telah diberi kepercayaan oleh rakyat harus memiliki rasa tanggung jawab. Tanggung jawab ini juga memiliki dua pengertian, yaitu tanggung jawab kepada rakyat dan kepada Tuhan.

    Sebagaimana sabda Rasul yang artinya: “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin dimintai pertanggung jawabannya.” Lebih lanjut dikatakan oleh Ibn Taimiyyah bahwa penguasa merupakan wakil Tuhan dalam mengurus umat manusia sekaligus wakil umat manusia dalam mengatur dirinya. 

    Dengan kesadaran terhadap prinsip tanggung jawab ini, diharapkan setiap individu berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi kepentingan masyarakat secara umum. 

    Dengan begitu, para pemimpin tidak ditempatkan dalam peran sebagai penguasa tertinggi umat (sayyid al-ummah), tetapi sebagai pelayan umat (khadim al-ummah).

    6. Al-Hurriyyah

    Pokok demokrasi yang terakhir yaitu al-Hurriyyah atau kebebasan. Artinya, setiap orang atau setiap warga masyarakat diberi hak dan kebebasan untuk mengekspresikan pendapatnya. 

    Sepanjang pendapat itu disampaikan secara bijak dan memperhatikan al-akhlaq al-karimah. Yang perlu diwaspadai adalah ketika tidak ada yang berani mengkritik terkait ketidakadilan. Itu artinya kondisi kezaliman akan semakin merajalela. 

    Rasulullah SAW bersabda terkait hal ini yang artinya: “Barang siapa yang melihat kemunkaran, maka hendaklah diluruskan dengan tindakan, jika tidak mampu, maka dengan lisan dan jika tidak mampu maka dengan hati, meski yang terakhir ini termasuk selemah-lemah iman”. 

    Demikian enam elemen penting demokrasi dalam Islam. Jika negara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tersebut, roda pemerintahan akan berjalan stabil. Sebab, pemerintah telah mendapat legitimasi dari rakyat.

    Contoh Demokrasi di Indonesia

    Sebagai negara demokrasi, sudah cukup banyak ditemui praktik demokrasi di Indonesia. Beberapa contohnya yaitu sebagai berikut.

    1. Melakukan Musyawarah Pemilihan Ketua RT

    Pemilihan pemimpin tingkat rumah tangga (ketua RT) kerap menggunakan sistem musyawarah. Hal ini sejalan dengan prinsip asy-syura yang termasuk pokok demokrasi. 

    Setelah bermusyawarah kemudian akan disepakati bersama terkait ketua RT yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah.

    2. Berlaku Adil kepada Seluruh Anggota Keluarga

    Keadilan termasuk salah satu prinsip demokrasi. Contoh nyatanya tercermin dalam keluarga. 

    Sudah semestinya kita memperlakukan keluarga secara adil, baik keluarga inti maupun saudara jauh. Dengan begitu hubungan persaudaraan akan terjalin harmonis.

    3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat

    Keamanan dan tatanan dalam masyarakat dipengaruhi oleh warga yang hidup di dalamnya. Apabila terjadi kerusuhan, semua anggota masyarakat memiliki peran dalam bekerja sama untuk menangani situasi tersebut dengan pendekatan kekeluargaan.

    Contoh demokrasi di Indonesia ternyata sederhana dan sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari bukan? Semoga pandangan demokrasi dalam Islam disertai contohnya tersebut dapat menjadikan kita lebih toleran dalam hidup bermasyarakat.

  • Pengertian Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Al-Quran

    Pengertian Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Al-Quran

    Islam adalah salah satu agama dengan pengikut terbanyak di dunia, serta agama yang banyak dianut di Indonesia. Jika ingin mengenal pengertian Islam menurut bahasa dan istilah, simak uraian berikut.

    Kata Islam seringkali orang mengaitkannya dengan kata muslim, padahal keduanya berbeda. Islam adalah agama, sedangkan muslim adalah sebutan bagi orang yang menganut agama Islam itu sendiri.

    Oleh karena itu, penting mengetahui pengertian Islam yang bisa menjadi informasi dan menambah keimanan. Sebab, ada makna yang baik terdapat pada nama Islam. Yuk, simak penjelasan yang lengkapnya di bawah ini.

    Pengertian Islam Menurut Bahasa dan Istilah

    Agama memiliki peran sangat penting dalam kehidupan individu dan masyarakat. Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman seluruh manusia hingga akhir zaman.

    Berikut ini adalah pengertian Islam menurut bahasa dan istilah yang perlu kita ketahui sebagai umat muslim. Beberapa arti dan makna Islam menurut bahasa yang memiliki nilai hidup, yaitu di antaranya:

    1.  Islam Berasal dari Kata ‘salm’ Artinya Damai

    Secara bahasa, Islam memiliki sejumlah arti. Dalam bahasa arab berarti mashdar yang berarti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah. Adapun penjelasan arti Islam menurut bahasa adalah sebagai berikut:

    “Jika mereka condong kepada perdamaian, condong kepadaNya dan bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 8 : 61).

    Dari ayat di atas, salm memiliki arti perdamaian dan menjadi ciri Islam. Dengan kata lain, Islam adalah agama yang membawa manusia kepada perdamaian.

    2. Islam Berasal dari Kata ‘aslama’ Artinya Berserah Diri

    “Siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia pun berbuat kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Allah mengambil Ibrahim jadi kesayanganNya.” (QS. 4 : 125).

    Penjelasan ayat ini menunjukkan bahwa pengertian Islam menurut bahasa dan istilah adalah orang yang memeluk Islam merupakan orang ikhlas menyerahkan diri hanya kepada Allah SWT.

    Baca juga: 7 Doa untuk Menenangkan Hati dari Sedih dan Gelisah

    3. Islam Berasal dari Kata ‘istaslama-Mustaslimun’ 

    Kata ‘istaslama-Mustaslimun’ artinya adalah penyerahan diri kepada Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran.

    “Bahkan mereka pada hari itu menyerah.” (QS. 37 : 26).

    Dari ayat ini memiliki makna bahwa sebenarnya seorang muslim atau pemeluk Islam diperintahkan menyerahkan diri, mulai dari seluruh jiwa dan raga serta harta yang kita miliki hanya kepada Allah SWT.

    4. Islam Berasal dari Kata ‘salim’ Artinya Suci dan Bersih

    “(Ingatlah) saat ia datang kepada Tuhan dengan hati yang suci.” (QS. 37 : 84).

    Dalam ayat lain disebutkan bahwa:

    “Kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. 26 : 89).

    Dari kedua ayat di atas menunjukan bahwa Islam adalah agama yang suci dan bersih. Setiap pemeluk memiliki kesucian dan kebersihan jiwa yang membawanya kepada kebahagiaan yang hakiki.

    5. Islam Berasal dari Kata ‘salam’ Artinya Selamat dan Sejahtera

    “Semoga keselamatan terlimpah kepadamu, aku akan meminta ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS  19 : 47).

    Makna yang terkandung dari ayat yang diucapkan oleh Ibrahim ini bahwa Islam adalah agama yang membawa keselamatan dan kesejahteraan bagi umat.

    Arti Islam Menurut Istilah

    Arti Islam Menurut Istilah

    Pengertian Islam menurut bahasa dan istilah memiliki makna dan arti yang tidak jauh berbeda. Islam adalah ketundukan dan ketaatan dari hamba kepada Allah SWT. Berikut arti Islam secara istilah, di antaranya:

    1. Islam sebagai Wahyu Allah

    Wahyu merupakan perintah Allah yang disampaikan kepada para nabi dan rasul. Begitu pula dengan Nabi Muhammad SAW yang juga mendapatkan wahyu melalui perantara malaikat Jibril.

    “Tiadalah yang diucapkan itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya tiada lain hanya wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. 53 : 3-4).

    2. Islam sebagai Pedoman Hidup

    Islam adalah pedoman hidup manusia dan Al-Quran menjadi sumber utama ajaran Islam. Bahkan, Al-Qur’an menjadi bacaan wajib sekaligus sebagai panduan bagi muslim menjalani kehidupan di dunia.

    “Al-Quran adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” (QS. 45 : 20).

    Baca juga: 6 Doa Meminta Keturunan yang Dipanjatkan Nabi Zakaria dan Nabi Ibrahim

    3. Membimbing Manusia ke Jalan Lurus

    Agama Islam menurut pendapat Abu Shalih dari sahabat Ibnu Abbas bahwa sebagai jalan petunjuk menuju agama Allah. Selain itu, juga sebagai jalan (menuju) surga sebagaimana pendapat dari Ibnu Abbas. 

    “Bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah; dan janganlah kamu mengikuti jalan (yang lain). Karena jalan itu mencerai beraikan dari jalanNya. Karena itu dianjurkan Allah kepadamu agar bertakwa.” (QS. 6 : 153).

    4. Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Islam adalah agama yang membawa pemeluknya menuju jalan kebahagiaan dunia dan akhirat. Manusia mengerjakan kebaikan sesuai syariat Islam, sehingga hidup menjadi tentram dan begitu pula di akhirat nanti.

    “Barang siapa yang melakukan amal saleh, baik laki-laki atau perempuan dalam kondisi beriman, maka sesungguhnya akan Kami beri kehidupan yang baik, dan sesungguhnya Kami akan beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. 16 : 97).

    Pengertian Islam Menurut Al-Quran

    Setelah mengetahui pengertian Islam menurut bahasa dan istilah, selanjutnya kita ketahui juga arti Islam berdasarkan Al-Quran sebagai pedoman hidup manusia. Islam dalam Al-Quran di surah Al-Maidah artinya:

    “Pada hari ini sudah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan untukku agamaku, cukupkan kepadamu nikmatKu, dan sudah Ku ridhai Islam jadi agama bagimu.” (QS Al-Maidah ayat 3).

    Selain itu, dalam surah Al-Imran ayat 9 disebutkan:

    “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanhalah Islam.”

    Dalam surah Al-Imran ayat 85 juga disebutkan:

    “Dan siapa saja yang menggali agama di samping Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

    Pengertian Islam Menurut Hadits

    Setelah mengetahui pengertian Islam menurut bahasa dan istilah serta sesuai ayat dalam Al-Quran, ketahui arti Islam menurut hadits. Dalam hadits, Rasulullah pernah menjelaskan arti dan makna Islam.

    Ketika itu, malaikat Jibril datang menghampiri Nabi Muhammad SAW, Kemudian bertanya mengenai Islam dan meminta suatu keterangan dari Rasulullah.

    Sebagaimana Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata:

    “Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba hadir sosok laki-laki dengan pakaian paling putih, rambutnya paling hitam, pada dirinya tidak terlihat firasat seorang musafir, 

    Namun, tidak ada seorangpun dari kami mengenalnya. Hingga ia duduk di sekitar Nabi. Dia menempelkan lututnya ke lutut Nabi dan menempatkan telapak tangannya di atas paha Nabi.

    Dia berkata: Wahai Muhammad, sampaikanlah padaku tentang Islam? Rasulullah menjawab: Islam adalah engkau bersyahadat sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, bayar zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika Anda mampu melaksanakannya.” (HR. Muslim).

    Itulah hadist yang menjelaskan Islam, sebagaimana Rasulullah sampaikan kepada malaikat Jibril yang menanyakan mengenai Islam kepadanya.

    Prinsip Dasar Islam yang Wajib Diketahui

    Pengertian Islam menurut bahasa dan istilah dengan hadits dan Al-Quran memang memiliki arti dan makna yang membawa manusia kepada kebaikan. Selain itu, ada sejumlah prinsip dasar Islam yang perlu diketahui.

    Prinsip dasar Islam merupakan hal yang penting umat muslim ketahui. Dengan mengetahui, kita semakin yakin bahwa Islam bisa memberi pertolongan dan menyelesaikan setiap masalah hidup manusia.

    Berikut adalah beberapa prinsip dasar Islam, di antaranya:

    1. Ilmu

    Dalam Islam, ilmu adalah pengetahuan atas segala sesuatu hal yang sesuai dengan syariat Islam dan bersifat yakin lagi pasti. Ilmu dalam Islam di sini adalah mengenal Allah dan Rasulullah serta agama Islam.

    Secara umum, ilmu dalam Islam bersifat umum dan ada juga yang perlu penelitian. Ada pepatah mengatakan bahwa ketika seseorang berilmu, maka seharusnya ia bisa semakin merunduk seperti ibarat padi.

    2. Amal

    Setelah memiliki ilmu atau pengetahuan yang cukup, maka ada konsekuensi untuk mengamalkannya. Ada banyak cara untuk mengamalkan ilmu, salah satunya adalah dengan melakukannya karena Allah SWT.

    Pengamalan ilmu yang benar yakni dengan melakukan ketaatan kepada Allah, melaksanakan segala perintahNya, dan menjauhi semua larangan-Nya. Dengan begitu, amal akan menjadi buah manis dari pada ilmu.

    3. Kesabaran

    Sabar dalam Islam adalah suatu sikap menahan emosi dan juga hawa nafsu dari keinginan. Orang sabar harus mampu bertahan situasi sulit dan tidak mengeluh seperti mencari rezeki, mencari ilmu, dan sebagainya.

    Kesabaran sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar menjauhi maksiat, dan sabar menerima ketentuan Allah SWT. Sebagai umat muslim harus mengerti akan hal itu.

    4. Akal

    Setiap manusia diberikan akal dan juga pikiran, sehingga harus mampu memisahkan antara yang haq dan bathil. Manusia harus bisa memilih mana yang baik dan yang merugikan bagi dirinya dan orang lain.

    Oleh karena itu, dalam makna Islam menyebutkan bahwa ketika ingin mendapat keselamatan dan kesejahteraan hidup, maka menjaga akal dan pikiran menjadi suatu hal yang penting dalam menjalani kehidupan.

    4. Bersyukur

    Setiap muslim pasti meyakini adanya karunia Allah SWT dalam hidupnya. Oleh karena itu, seorang muslim senantiasa sangat bersyukur kepada Allah yang sudah memberinya petunjuk dan rahmat ke dalam Islam.

    Allah SWT telah menyatakan Islam adalah sebagai karunia-Nya yang terbesar, yang Dia berikan kepada hamba-Nya. Maka dari itu, setiap muslim harus selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia Allah SWT.

    Tingkatan Islam dalam Agama

    Mengenal agama Islam adalah salah satu landasan dasar dari prinsip Islam. Terdapat tiga tingkatan Islam pada agama ini, yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

    1. Islam

    Adapun tingkat pertama adalah Islam, di mana Islam memiliki 5 rukun yang yang dijalankan manusia. Adapun lima rukun Islam adalah sebagai berikut:

    1. Bersyahadat
    2. Menegakan Sholat
    3. Puasa di bulan Ramadhan
    4. Membayar Zakat
    5. Ibadah haji bagi yang mampu

    2. Iman

    Iman adalah mencakup perbuatan dan perkataan yakni meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan. Iman akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan dosa.

    3. Ihsan

    Ihsan merupakan tingkatan agama yang memiliki satu rukun yakni beribadah kepada Allah maka akan melihat-Nya. Jika tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah SWT melihatmu dalam beribadah kepada-Nya.

    Demikian informasi tentang pengertian Islam menurut bahasa dan istilah, serta pengertiannya sesuai Al-Quran dan Hadits. Hal ini penting diketahui agar senantiasa selalu menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

  • ​​7 Tanda-Tanda Kiamat Sugra beserta Dalilnya

    ​​7 Tanda-Tanda Kiamat Sugra beserta Dalilnya

    Dalam agama Islam, adanya akhir zaman ditandai dengan hadirnya kiamat kecil (sugra) dan kiamat besar (kubra). Sebagai umat yang taat akan kebesaran-Nya, tentu kita wajib untuk mempercayainya. Lantas, apa tanda-tanda kiamat sugra?

    Dalam Al-Qur’an dan hadist yang disabdakan oleh Rasulullah SAW telah banyak menjelaskan akan tanda-tanda dari terjadinya kiamat sugra tersebut.

    Bahkan, tanpa kita sadari tanda-tanda kecil ini sudah terjadi di kehidupan.

    Pengertian Kiamat Sugra

    Tidak ada makhluk satupun di dunia yang akan lolos dengan datangnya hari kiamat. Sebagai umat Islam yang taat, tentu kita harus mengimani dengan datangnya hari kiamat sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 7:

    وَأَنَّ ٱلسَّاعَةَ ءَاتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ ٱللَّهَ يَبْعَثُ مَن فِى ٱلْقُبُورِ

    Wa annas-sā’ata ātiyatul lā raiba fīhā wa annallāha yab’aṡu man fil-qubụr.

    Artinya:

    “Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (QS. Al-Hajj: 7).

    Kiamat sugra atau dikenal sebagai kiamat kecil merupakan salah satu tanda dari datangnya akhir zaman, seperti rusaknya alam, kematian manusia, dan lain sebagainya.

    Arsikum Al Masyhudi dalam bukunya berjudul Sepuluh Peristiwa Besar Menjelang Kiamat Kubra, mengatakan bahwa tanda-tanda kiamat sugra adalah adanya kematian makhluk, seperti kematian orang, dan lain-lain.

    Selain itu, beliau juga menggambar bahwa terjadinya bencana seperti perang, gempa bumi, tsunami, dan bencana lainnya juga termasuk kiamat kecil atau sugra. Dalil adanya hari kiamat ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ar-Rahman:

    وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو ٱلْجَلَٰلِ وَٱلْإِكْرَامِ. كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

    Kullu man ‘alaihā fān. Wa yabqā waj-hu rabbika żul-jalāli wal-ikrām.

    Artinya:

    “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27).”

    Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali Imran yang mengingatkan kita akan datangnya hari kiamat:

    كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

    Kullu nafsin żā`iqatul maụt, wa innamā tuwaffauna ujụrakum yaumal-qiyāmah, fa man zuḥziḥa ‘anin-nāri wa udkhilal-jannata fa qad fāz, wa mal-ḥayātud-dun-yā illā matā’ul-gurụr.

    Artinya:

    “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS. Ali ‘Imran: 185).”

    Baca juga: 7 Ayat Al-Qur’an untuk Jangan Mengeluh dalam Islam

    Contoh Tanda-Tanda Kiamat Sugra

    Dalam ajaran Islam, keyakinan tentang kiamat merupakan bagian integral dari iman seorang Muslim. Kiamat merupakan suatu peristiwa besar yang akan terjadi di akhir zaman dan seluruh makhluk hidup di muka bumi akan meninggal atau mati.

    Sebelum datangnya kiamat kubra atau kiamat besar, ada tanda-tanda lainnya yang disebut juga dengan kiamat sugra atau kiamat kecil. Tanda ini akan menjadi bukti dari dekatnya akhir zaman.

    Selain itu, tanda-tanda kiamat sugra ini juga didokumentasikan dalam hadis dan Al-Quran sebagai peringatan bagi umat manusia. Hal ini tentunya membuat kita harus selalu bersiap dan memperbaiki iman agar semakin taat kepada Allah SWT.

    Berikut ini tanda-tanda dari kiamat sugra yang wajib kita ketahui untuk diimani agar semakin taat dalam beribadah:

    1. Maraknya Kebodohan di Muka Bumi

    Tanda-tanda kiamat sugra yang bisa kita temukan sekarang adalah maraknya kebodohan di muka bumi. Hal ini dikarenakan banyaknya para ulama yang telah wafat. Tanda ini juga disabdakan oleh Rasulullah dalam hadits Abdullah bin Amr:

    إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّـى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.” (HR. Bukhari).

    Hal ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tidak adanya ulama dan orang-orang akan mengakui dirinya sebagai pemimpin. Dan orang-orang ini akan memberikan fatwa tanpa mengetahui asal-usulnya.

    Kemudian, mereka akan menyesatkan orang lain tanpa dasar ilmu yang cukup. Ash Shahihain oleh Anas bin Malik Radhiyallahu anhu juga mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda dengan bunyi:

    مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ

    Artinya:

    “Di antara tanda-tanda Kiamat adalah hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.” (HR. Bukhari).

    2. Perempuan Berpakaian Seperti Telanjang

    Tanda-tanda kiamat sugra berikutnya adalah terlihatnya perempuan yang berpakaian, namun seperti mengenakan pakaian yang telanjang. Pakaian yang dimaksud adalah pakaian dengan model mini yang dikenakan oleh wanita.

    Saat perempuan mengenakan pakaian seperti itu, mereka menunjukkan bentuknya, sehingga mereka juga terlihat telanjang. Dalam hal ini Rasulullah SAW menyebutkan dalam sebuah sabda yang diriwayatkan:

    حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

    Artinya:

    “Ada dua macam penduduk neraka yang belum pernah kulihat. Yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang bergoyang dan membuat orang lain bergoyang, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim).

    3. Maraknya Riba

    Maraknya riba juga menjadi salah satu adanya tanda kiamat kecil atau sugra. Saat ini sangat mudah untuk kita temukan layanan yang menawarkan pinjaman uang atau sebagainya dengan biaya penggantian atau pinjaman dengan bunga besar.

    Hal ini tentunya sangat bertentang dengan prinsip Islam dimana riba menjadi salah satu kegiatan yang haram. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa maraknya riba juga menjadi salah satu tanda-tanda kiamat sugra atau kiamat kecil.

    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

    Artinya:

    “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari No. 2083).

    Riba menjadi salah satu aktivitas yang haram dan bisa mengantarkan kita ke pintu neraka. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara saat ini, praktek riba begitu merebak.

    Baik karena kaum muslimin tidak mengetahui hakikat dan bentuk riba atau mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram.

    4. Seseorang yang Wafat

    Akhir sebenarnya dari setiap perjalanan kehidupan manusia adalah meninggal atau wafatnya mereka. Hal ini juga menjadi salah satu tanda bahwa mereka yang mengalami kematian juga merupakan tanda-tanda kiamat sugra.

    كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    Kullu nafsin żā`iqatul-maụt, wa nablụkum bisy-syarri wal-khairi fitnah, wa ilainā turja’ụn.

    Artinya:

    “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan,” (QS. Al-Anbiya: 35).

    5. Maraknya Perdagangan

    Di antara tanda-tanda lainnya yang bisa kita temukan dari kiamat sugra atau kiamat kecil adalah maraknya perdagangan. Banyaknya perdagangan ini membuat wanita juga ikut berperan dalam membantu perdagangan.

    Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu meriwayatkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana bunyinya:

    بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ، وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ، حَتَّى تُشَارِكَ الْمَرْأَةُ زَوْجَهَا عَلَى التِّجَارَةِ

    Artinya:

    “Menjelang tibanya hari Kiamat, salam hanya diucapkan kepada orang-orang tertentu, dan banyaknya perdagangan hingga seorang wanita membantu suaminya dalam berdagang.” (HR. Musnad Ahmad).

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa hari kiamat akan tiba dengan melimpah ruahnya harta hingga perdagangan. Hal ini menjelaskan bahwa banyaknya harta yang disertai dengan perdagangan yang marak.

    إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَفْشُوَ الْمَالُ وَيَكْثُرَ وَتَفْشُوَ التِّجَارَةُ

    Artinya:

    “Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah melimpah ruahnya harta dan banyaknya perdagangan.” (HR. Al-Hasan dari ‘Amr bin Taghlib).

    6. Merebaknya Bencana Alam

    Tanda-tanda kiamat sugra lainnya yang bisa kita temukan dan rasakan, yakni maraknya bencana alam. Hal ini juga disebutkan dalam hadits Ibnu Majah yang menjelaskan bahwa akhir dunia akan terjadi perubahan bentuk hingga turun hujan es.

    Bencana yang terjadi tentunya sangat beragam berupa tsunami, gempa bumi, gunung meletus, dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam menurunkan bencana ketika di zaman Nabi Luth yang berbunyi:

    فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ  مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ وَمَا هِىَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ بِبَعِيدٍ

    Artinya:

    “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Lut, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim.” (QS. Hud: 82-83). 

    Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda akan datangnya hari kiamat ditandai dengan banyaknya bencana berupa gempa bumi: 

    لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ

    Artinya:

    “Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.” (HR. Musnad Ahmad).

    Diriwayatkan dari Salamah bin Nufail as-Sakuni Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah SAW berkata:

    كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَفِيْهِ وَبَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مُوتَانٌ شَدِيدٌ وَبَعْدَهُ سَنَوَاتُ الزَّلاَزِلِ

    Artinya:

    “Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lalu beliau menuturkan haditsnya) dan sebelum Kiamat ada dua kematian yang sangat dahsyat, dan setelahnya terjadi tahun-tahun yang dipenuhi dengan gempa bumi.” (HR. Al-Hasan dari ‘Amr bin Taghlib).

    7. Masjid Hanya Tempat Berwisata

    Tanda-tanda kiamat sugra yang terakhir dan sering kita jumpai, yakni masjid hanya dijadikan sebagai tempat wisata. Banyaknya masjid dengan ornamen hingga ukiran yang indah beserta arsitekturnya menjadikan banyak orang hanya berfoto.

    Padahal hal ini jelas sangat jelas dimana fungsi dari masjid yang sebenarnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini juga dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW sebagaimana bunyinya:

    “Kiamat tidak terjadi sehingga orang-orang bermegah-megahan dengan masjid-masjid.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Albani).

    Selain itu, Ibnu Mas’ud r.a. berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

    “Salah satu tanda Kiamat adalah bila masjid-masjid dianggap sebagai jalanan.”

    Beragamnya tanda-tanda kiamat sugra ini tentunya menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dan menjalankan segala perintah-Nya. Hal ini tentu agar kita semakin siap dalam menghadapi hari akhir atau kiamat.

  • Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    Membina kehidupan rumah tangga tentu wajib untuk memenuhi setiap hak dan kewajiban suami istri. Tujuannya demi mencapai kehidupan rumah tangga yang harmonis. 

    Ada ajaran tentang pemenuhan kewajiban dan hak dari suami istri yang tercatat pada surat Al-Baqarah: 288 yang artinya: 

    “Para istri memiliki hak dengan baik sebagaimana kewajiban mereka. Sedangkan para suami memiliki setingkat lebih unggul.” (QS. Al-Baqarah: 288). 

    Firman ini punya arti bahwa hak istri dari suaminya setara sebagaimana hak suami dari istrinya. Kesetaraan ini mencakup kewajiban melakukan dan memperoleh, bukan pada jenis yang spesifik. 

    Sementara untuk arti ‘dengan baik’, bisa kita terjemahkan sebagai baik dan layak jika menurut syariat Islam. Sedangkan untuk kalimat “Para suami memiliki setingkat lebih unggul”, artinya prioritas suami memperoleh hak berupa ketaatan dari istrinya. 

    Hak dan Kewajiban Suami Istri

    Kewajiban merupakan hal yang dilakukan oleh setiap pihak. Sedangkan hak merupakan hal-hal yang akan diterima bagi masing-masing pihak antara suami dan istri. 

    Keterikatan dari kewajiban dan hak ini merupakan bagian komitmen pernikahan yang menjadi amanah dari Syariat dan setiap orang harus bisa menjalankannya dengan maksimal. 

    Hak dan kewajiban suami istri sudah ada aturan dan petunjuknya. Tugas kita selanjutnya adalah mengikuti aturan yang ada. Aturan syariat mengenai keduanya tentu agar mahligai keluarga bisa mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah. 

    Kewajiban Suami

    Biar lebih mudah memahami hak dan kewajiban suami istri, kami akan membaginya menjadi beberapa poin. Dimulai dari kewajiban masing-masing pihak begitu juga dengan hak yang akan diperoleh. Ini untuk bagian kewajiban suami: 

    1. Bergaul dengan Istri dengan Baik

    Hal pertama yang jadi kewajiban suami adalah bergaul dengan istri secara baik. Artinya tidak boleh menyakiti, tidak menangguhkan hak pada istri padahal kita mampu, juga menampilkan wajah yang manis juga ceria di hadapan istri. 

    Allah Ta’ala berfirman: 

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    Wa ‘āshirūhunna bil-ma’rūf.

    Artinya:

    “Dan bergaullah dengan mereka dengan baik.” (QS. An-Nisa’:19).

    وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    Wa lahum mithlu allathī ‘alayhinna bil-ma’rūf

    Artinya:

    “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”

    Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan tentang surah An Nisa Ayat 19 ini, bahwa ‘Berkatalah yang baik pada istri kalian, perbagus amalan dan tingkah laku kalian kepada istri, berbuat baik sebagai engkau suka jika ingin istri bertingkah laku demikian.”

    Hal itu tertera dalam Tafsir Al Qur’an Al’Azim, 3: 400). 

    Berbuat ma’ruf merupakan kalimat yang bersifat umum. Di dalamnya terdapat semua hak istri.

    Baca juga: Apa Itu Nikah Siri? Pengertian, Syarat, Contoh, dan Hukumnya

    2. Mencukupi Kebutuhan Istri (Memberi Nafkah, Pakaian, juga Tempat Tinggal)

    Mencukupi Kebutuhan Istri (Memberi Nafkah, Pakaian, juga Tempat Tinggal)

    Hal ini bermaksud kalau nafkah adalah harta yang suami keluarkan buat istri juga anak-anaknya. Hartanya berupa makanan, pakaian, juga tempat tinggal serta yang lainnya. Nafkah ini merupakan kewajiban dari seorang suami berdasarkan: 

    لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

    Li yunfiq dhū sa’atin min sa’atihi waman qudira ‘alayhi rizquhu fal-yunfiq mimma ātāhullāh, lā yukallifu allāhu nafsan illā mā ātāhā.

    Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath Tholaq: 7).

    وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    Wa ‘alā al-mawlūdi lahu rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma’rūf.

    Artinya:

    “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (QS. Al Baqarah: 233).”

    Akan tetapi pertanyaannya, kira-kira seberapa besar nafkah yang jadi kewajiban suami? Dalam pembahasan hak dan kewajiban suami istri di Rumaysho, intinya begini: 

    • Mencukupi istri dan anak tergantung keadaan, tempat serta zamannya. 
    • Tergantung pada kemampuan suami apakah ia punya rezeki lapang atau tidak. 

    Hanya saja, satu hal yang wajib bagi suami adalah mencari nafkah. Selain kewajiban, kegiatan mencari nafkah adalah jalan untuk meraih pahala. Setiap suami harus bersungguh-sungguh menunaikan tugas ini. 

    Kewajiban Istri

    Menjadi seorang istri pun memiliki aturannya sendiri. Termasuk kewajiban istri terhadap suami. Ingin tahu lengkapnya? Ini penjelasannya: 

    1. Menaati Perintah Suami

    Menaati Perintah Suami

    Istri yang taat ke suami, tidak membangkang, serta membuat suami senang memandangnya adalah sebaik-baiknya wanita. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah: 

    قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

    Artinya:

    “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau. “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251).”

    2. Berdiam di Rumah kecuali Keluar Seizin Suami

    Seorang istri juga tidak boleh keluar dari rumah. Boleh keluar hanya jika mendapatkan izin dari suaminya. Entah untuk mengunjungi orang tua maupun untuk tujuan lain. Intinya harus tetap seizin dari suami. 

    Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

    “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.”

    Sekaligus juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281).”

    Baca juga: Doa Pengantin Baru Setelah Ijab Kabul Sesuai Sunnah, Catat ya!

    3. Taat Suami ketika Diajak ke Ranjang

    Seorang istri juga harus taat pada suami ketika suaminya mengajaknya untuk ke ranjang. Ada hadits yang menjelaskan ini. Begini bunyinya: 

    إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

    Artinya:

    “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).”

    Walaupun demikian, suami tetap harus melihat dan memahami kondisi istri. Jika istri menolak, pahami apa yang menjadi sebabnya.

    Tidaklah bijak suami yang memaksakan berhubungan badan, sedangkan ia tahu istrinya sedang lelah mengurus rumah dan anaknya.

    4. Tidak Mengizinkan Orang Lain Masuk Rumah tanpa Seizin Suami

    Setiap istri pun harus memastikan adanya ridho atau izin suami saat ada orang lain masuk ke rumah. Seandainya suami sudah ridho maka orang lain itu boleh masuk. Jika belum mendapat izin, tentu tidak boleh. 

    لاَ تَأْذَنُ المَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهُوَ شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

    Artinya:

    “Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476.)

    Hak Pasangan Suami Istri dalam Islam

    Setelah membahas tentang kewajiban suami dan juga kewajiban istri, selanjutnya adalah mengetahui hak suami istri dalam Islam yang harus dipenuhi bersama dengan istri Ingin tahu selengkapnya? Cek sini: 

    1. Hak Kesalehan

    Seorang suami pastinya akan berusaha jadi suami saleh untuk istrinya. Begitu juga istrinya. Hendaknya agar berusaha jadi istri solehah untuk semuanya. 

    Ilmu agama memang menjadi poin penting sebagai salah satu hal yang jadi perhatian saat ingin memilih pasangan. Bagaimana mungkin hak dan kewajiban suami istri bisa terpenuhi jika tidak memiliki pemahaman terhadap ilmu agama? 

    Suami yang salh merupakan suami yang cakap jadi pemimpin keluarga. Bisa memberi nafkah pada keluarga serta tak mau mencari-cari kesalahan istri juga tidak akan menzalimi istri. 

    Sedangkan istri yang shalihah merupakan istri yang taat kepada Allah dan suaminya. Ia juga seorang yang menjaga diri juga harta suaminya saat tak ada. Maka dari itu, syariat memerintahkan setiap laki-laki untuk mencari istri solehah: 

    تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

    Artinya:

    “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no. 5090, Muslim no. 1466).

    Pilihlah pasangan hidup yang begitu, pasalnya salah satu tanda orang yang dapat pemberian kebaikan oleh Allah adalah orang yang punya pemahaman agama yang baik. 

    مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفقِّهْهُ في الدِّينِ

    Artinya:

    “Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkan kebaikan, akan dimudahkan untuk memahami ilmu agama.” (HR. Bukhari no. 71, Muslim no. 1037). 

    2. Hak Al-Kafa’ah atau Sekufu

    Hak suami istri selanjutnya adalah hak sekufu atau al-kafa’ah. Secara bahasa bisa kita artikan sebagai sebanding dalam agama, kedudukan, rumah, nasab, juga yang lainnya. 

    Al-kafa’ah jika secara syariat menurut banyak ulama merupakan sebanding dalam hal agama, kemerdekaan, nasab, juga pekerjaan. 

    Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata mengenai al-kafa’ah: 

    هي خمسة: النسب، والدين، والحرية، والصناعة، والمال

    “Al-kafa’ah (sekufu) itu dalam 5 perkara: nasab, agama, kemerdekaan, pekerjaan, dan harta.” (Syarah Muntahal Iradat, 5: 152).

    Maka jauh lebih baik jika suami dan istri memang tidak terpaut jauh dalam perbedaan beberapa hal yang sudah kami sebutkan. Dengan kata lain, setara untuk perihal agama juga status sosial. 

    Dengan ini mungkin jauh lebih mudah dalam memenuhi hak dan kewajiban suami istri ketika berumah tanggah nanti. Hikmahnya bisa jadi faktor kelanggengan di dalam rumah tangga. 

    3. Hak Tazayyun atau Berhias

    Rasulullah SAW pada hadits menyebutkan kalau memperbolehkan kita menjadikan faktor fisik sebagai ciri atau kriteria saat akan memilih calon pasangan. 

    Paras yang tampan juga cantik, serta keadaan fisik lain juga jadi faktor keharmonisan rumah tangga. 

    Maka pertimbangkan hal itu sejalan dengan tujuan dalam suatu pernikahan yakni demi menghasilkan ketentraman yang ada dalam hati. Akhirnya hak dan kewajiban suami istri saat menjadi keluarga jadi terpenuhi. 

    Allah Ta’ala berfirman:

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

    Artinya:

    “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri atau suami-suami dari jenismu sendiri agar kamu merasa tentram dengannya.” (QS. Ar-Ruum: 21).

    Hak tazayyun ini bukan hanya untuk istri pada suami melainkan juga untuk seorang suami. Hendaknya jadi sosok yang menyenangkan buat istri. 

    4. Hak Keturunan

    Di antara sejumlah hikmah suatu pernikahan yakni demi meneruskan keturunan juga memperbanyak jumlah muslimin. Serta menguatkan izzah atau kemuliaan. 

    Maka dari pernikahan ada harapan lahir anak-anak kaum muslimin yang nanti jadi orang-orang saleh untuk dakwah Islam. 

    Rasulullah SAW menganjurkan bagi para laki-laki memilih calon istri yang subur.

    تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

    “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud).”

    5. Hak Istimta’ 

    Selanjutnya adalah hak istimta’ atau bermesraan. Ini juga menjadi salah satu hikmah pernikahan. Para lelaki mendapatkan perintah istimta’ atau bermesraan dengan istri yang telah halal baginya. 

    نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ

    “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.” (QS. Al-Baqarah: 223).

    Itulah penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam Islam yang wajib untuk diusahakan oleh setiap pasangan dalam rumah tangga. Semoga membantu memahaminya!

  • Akad Wakalah (Pemberian Kuasa) Dalam Transaksi Islam

    Akad Wakalah (Pemberian Kuasa) Dalam Transaksi Islam

    Manusia diciptakan untuk saling tolong menolong dan gotong royong satu sama lain. Dalam hal ini Allah juga telah mengatur agar dalam kerja sama tidak ada kekeliruan yakni dengan adanya akad wakalah.

    Akad waqalah mengatur bagaimana pemberian kekuasaan dari pihak pertama kepada pihak kedua. Tentunya aturan semacam ini, dapat bermanfaat apabila dijalankan sesuai dengan syariat.

    Kita sebagai manusia yang tidak luput dari salah, sangat perlu memahami hal mendasar yang telah diatur oleh syariat. Dengan demikian sesuatu apa pun yang kita lakukan dalam hidup selalu terarah dan jelas. 

    Pengertian Akad Wakalah 

    Akad waqalah merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua dalam pelimpahan mandat atau kekuasaan. Pelimpahan tanggung jawab ini yang kemudian menjadi tanggung jawab oleh pihak kedua. 

    Jika telah melakukan akad, maka pihak kedua yang diberi kepercayaan oleh pihak pertama wajib melaksanakannya dengan sepenuh hati. Umumnya kesepakatan ini juga memiliki jangka waktu yang juga telah disepakati. 

    Sebab, akad ini diterapkan pada suatu kondisi atau kepentingan tertentu dalam sementara waktu. 

    Adapun akad waqalah disyariatkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 19:

    وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

    Artinya:

    “Dan demikianlah kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Salah seorang di antara mereka berkata: sudah berapa lama kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu, untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah ia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.”

    Baca juga: Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah dan Artinya Lengkap

    Tujuan Akad Wakalah

    Adapun tujuan akad waqalah adalah untuk menggantikan tugas atau pekerjaan seseorang kepada orang lain dalam keadaan masih hidup. Pihak pertama yang memberikan mandat kepada pihak kedua haruslah memberikan kejelasan. 

    Sehingga pihak kedua yang diberikan mandat dapat mengerti tanggung jawab serta tugas yang harus dilakukan. Pelaksana akad waqalah atau disebut Al-Wakil juga harus mampu untuk menggantikan pemberi akad.

    Dengan demikian, tujuan akad yang satu ini untuk pemberian mandat dapat sama-sama diterima oleh kedua belah pihak. Tanggung jawab serta tugas juga dapat terlaksana dengan baik sampai waktu pemberian mandat selesai.

    Syarat-syarat Akad Wakalah

    Pelaksanaan akad waqalah juga memiliki syarat yang harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang buruk. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

    1. Ada Pemberi dan Penerima 

    Syarat pertama yang sangat penting yakni adanya pemberi dan penerima akad. Ini menjadi hal paling mendasar yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad. 

    Pemberi disini ialah orang yang akan memberikan mandat atau tugas, bisa disebut juga sebagai pihak pertama. Sementara penerima ialah orang yang akan menerima amanah, tugas, serta mandat dari pihak pertama, biasa disebut pihak kedua.

    2. Kemampuan Wakil

    Syarat kedua yang haru dipenuhi adalah kemampuan wakil. Penerima mandat haruslah orang yang benar-benar mampu untuk melaksanakan tugas serta mandat yang diberikan. 

    Dalam akad ini, tidak diperkenankan memberikan tugas atau mandat kepada orang yang jelas tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab. Mereka yang memberi mandat harus memastikan memilih Al-Wakil yang tepat. 

    3. Wakil yang Berilmu 

    Dalam aturan akad, penerima mandat merupakan orang yang memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan tugas yang akan Ia terima. Oleh karena itu, penerima tugas harus benar-benar mengerti apa yang akan dilakukannya. 

    Pengetahuan yang memadai merupakan modal utama dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Itu sebabnya, pihak pertama mempercayai pihak kedua sebagai pengganti sementara.

    4. Wakil yang Jujur dan Amanah

    Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi yakni memilih wakil yang jujur dan amanah. Penerima kekuasaan harus memiliki integritas serta kejujuran yang tinggi dalam melaksanakan dan menjalankan tugas. 

    Dengan demikian, setiap tugas dan mandat yang diberikan dapat terlaksana dengan baik dan benar. Kepercayaan yang telah diberikan oleh pemberi kuasa, dapat Ia jaga selama menjadi pengganti atau wakil sementara.

    5. Akad Dilaksanakan Tanpa Paksaan

    Perjanjian antara pihak pertama sebagai pemberi mandat dan pihak kedua sebagai penerima mandat harus terlaksana dalam keadaan sadar. Selain itu, kesepakatan akad tidak boleh ada paksaan dari pihak mana pun. 

    Baik pemberi atau penerima harus benar-benar saling mempercayai dan menerima satu sama lain. 

    6. Kejelasan Akad

    Syarat berikutnya yakni kejelasan perjanjian antara pihak pertama dan pihak kedua. Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus secara jelas dan tegas menjabarkan tugas dan mandat yang harus dilakukan. 

    Pihak pertama sebagai pemberi kuasa wajib secara detail menyampaikan tugas dan mandat. Pihak kedua sebagai penerima harus benar-benar memahami tanggung jawab yang diberikan.

    7. Persetujuan 

    Syarat terakhir yang harus dipenuhi dalam akad ini adalahi persetujuan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa harus dilakukan secara tertulis. Alangkah lebih baik lagi, jika dalam persetujuan tersebut dihadirkan saksi. 

    Setelah menyetujui perjanjian, kedua belah pihak harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai kesepakatan dan bertanggung jawab.

    Demikianlah pengertian, tujuan, serta syarat dalam pelaksanaan akad waqalah. Semoga kita menjadi umat muslim yang mentaati aturan yang telah diberikan oleh Allah S.W.T serta mengikuti segala sesuatu yang telah diatur oleh syariat.

  • Hukum Bertato dalam Islam, dan Hikmah Dilarangnya Bertato!

    Hukum Bertato dalam Islam, dan Hikmah Dilarangnya Bertato!

    Salah satu hal yang sering diperbincangkan oleh sebagian umat Muslim adalah hukum bertato dalam Islam. Pasalnya, bertato sudah menjadi hal lumrah di kalangan pria maupun wanita. Terutama anak-anak muda.

    Banyak anak muda yang memasang tato di tubuh mereka supaya terlihat keren dan tidak ketinggalan zaman.

    Namun, bagaimana hukum bertato dalam Islam? Apakah diperbolehkan atau dilarang? Apa dalilnya dari Al-Qur’an dan hadits? Berikut ini adalah penjelasan dan dalilnya:

    Mengenal Tato atau Rajah

    Bertato adalah sebuah praktik membuat gambar atau lukisan pada kulit tubuh dengan cara menusuki kulit dengan jarum halus dan memasukkan zat warna ke dalam bekas tusukan itu.

    Gambar tato ini biasanya berupa hiasan, simbol, tulisan, atau gambaran sesuatu yang disukai oleh orang yang membuatnya.

    Hukum Bertato dalam Islam

    Hukum bertato dalam Islam adalah haram. Hal ini berdasarkan sejumlah hadis shahih yang melaknat orang yang membuat tato atau orang yang meminta ditato. Salah satu hadisnya adalah riwayat Ibnu Umar RA, Ia berkata:

    Artinya: “Rasulullah SAW melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang meminta rambut disambung, orang yang membuat tato, dan orang yang minta ditato.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah memasukkan tato sebagai dosa besar yang pelakunya dilaknat oleh Allah.

    4 Hikmah Dilarangnya Bertato dalam Islam

    1. Bertato Termasuk Perbuatan Mengubah Ciptaan Allah

    Allah SWT berfirman:

    لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

    Bacaan Latin: Laqad khalaqnal-insāna fī aḥsani taqwīm.

    Artinya:  “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia menurut bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4).

    Allah juga berfirman:

    وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ ٱفْتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِٱلْحَقِّ لَمَّا جَآءَهُۥٓ ۚ أَلَيْسَ فِى

    جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكَٰفِرِينَ

    Bacaan latin: Wa man aẓlamu mim maniftarā ‘alallāhi każiban au każżaba bil-ḥaqqi lammā jā`ah, a laisa fī jahannama maṡwal lil-kāfirīn.

    Artinya: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran (Al-Qur’an) ketika datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam ada tempat bagi orang-orang kafir?” (QS. Al-Ankabut: 68). 

    Dari ayat-ayat di atas, dapat dipahami bahwa manusia tidak boleh mengubah bentuk tubuhnya yang telah diciptakan oleh Allah dengan sebaik-baiknya, kecuali ada alasan syar’i seperti khitan, operasi medis, atau perbaikan cacat tubuh.

    Baca juga: Pembagian Warisan dalam Islam: Tata Cara, Syarat, dan Ketentuannya

    2. Bertato dapat Menghalangi Air Bersuci

    Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah RA. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang di antara kalian jika ia berhadas, sehingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

    Artinya: “Tidak sah shalat seseorang jika ia tidak berwudhu.” (HR. Ahmad).

    Dari dua hadis di atas, dapat dipahami bahwa wudhu adalah syarat sah shalat. Salah satu rukun wudhu adalah membasuh seluruh anggota wudhu dengan air suci.

    Namun, jika ada tato pada kulit, maka air tidak akan sampai ke kulit dan wudhu tidak sah.

    3. Bertato dapat Menimbulkan Kerusakan pada Tubuh dan Kesehatan

    Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

    وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ

    يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

    Bacaan latin: Wa anfiqụ fī sabīlillāhi wa lā tulqụ bi`aidīkum ilat-tahlukati wa aḥsinụ, innallāha yuḥibbul-muḥsinīn.

    Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah: 195).

    Dalam ayat di atas, Allah melarang manusia untuk melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri atau orang lain. Bertato dapat merugikan diri sendiri karena dapat menyebabkan infeksi kulit, alergi, kanker kulit, atau penyakit lainnya.

    Bertato juga dapat merugikan orang lain karena dapat menimbulkan kesan buruk, menyesatkan, atau menipu.

    4. Bertato Merupakan Perbuatan yang Melanggar Sunnah Rasulullah SAW

    Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar RA, Ia berkata:

    Artinya: “Rasulullah SAW melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang meminta rambut disambung, orang yang membuat tato, dan orang yang minta ditato.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

    Hadis di atas menunjukkan bahwa bertato termasuk dosa besar yang pelakunya dilaknat oleh Allah SWT.

    Bagaimana Hukum Menghapus Tato dalam Islam?

    Hukum menghapus tato dalam Islam adalah wajib jika bisa dilakukan tanpa menyakiti tubuh. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang melakukan perbuatan dosa, maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya. Jika ia melakukan lagi, maka hendaklah ia bertaubat lagi dan memohon ampun lagi. Jika ia melakukan lagi, maka hendaklah ia bertaubat lagi dan memohon ampun lagi.” (HR. Muslim).

    Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa orang yang telah bertato harus bertaubat kepada Allah dan berusaha menghapus tato yang ada pada tubuhnya jika bisa dilakukan tanpa menyakiti tubuh.

    Namun, jika menghapus tato dengan cara menyakiti tubuh, seperti dengan besi panas atau cairan kimia, maka hal itu tidak dianjurkan karena termasuk perbuatan yang merusak tubuh.

    Bagaimana Cara Bertaubat dari Perbuatan Bertato?

    Apabila kamu terlanjur memasang tato di tubuhmu, berikut cara bertaubatnya:

    1. Mengakui Dosa

    Langkah yang pertama adalah kamu harus menyadari bahwa bertato adalah dosa besar yang melanggar perintah Allah dan mengubah ciptaan-Nya tanpa alasan syar’i.

    Di sini, kamu perlu mengucapkan syahadat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa yang telah Anda lakukan.

    2. Menyesali Perbuatan

    Kedua, kamu perlu menyesali perbuatanmu dengan hati yang ikhlas dan bersungguh-sungguh. Jika ingin lebih afdhal, kamu harus merasa malu dan menangis di hadapan Allah karena telah menyakiti-Nya dengan bertato.

    3. Menghapus Tato

    Tak hanya bertaubat di hadapan Allah saja, melainkan kamu juga harus berusaha menghapus tato yang ada di tubuhmu. Jika memungkinkan,kamu dapat mencari bantuan dokter atau ahli kecantikan untuk menghilangkan tato dengan cara yang aman dan tidak membahayakan tubuhmu. 

    Jika menghapus tato dengan cara yang menyakiti tubuh, seperti dengan besi panas atau cairan kimia, maka hal itu tidak dianjurkan karena termasuk perbuatan yang merusak tubuh.

    4. Berjanji untuk Tidak Mengulangi Perbuatan Bertato

    Kamu harus berjanji kepada Allah dan kepada diri sendiri bahwa kamu tidak akan mengulangi perbuatan bertato lagi di masa depan.

    Kamu juga perlu menjaga janji dengan Allah SWT dengan teguh dan tidak tergoda oleh godaan syaitan atau pengaruh lingkungan.

    5. Mengubah Gaya Hidup

    Terakhir, ubahlah gaya hidup kamu dengan menjauhi segala hal yang dapat merusak tubuh dan jiwamu.

    Seperti, meningkatkan ibadah dan kebaikan dalam keseharian kamu, membaca Al-Qur’an, shalat, puasa, zakat, haji, dan berbuat baik kepada sesama manusia.

    Hingga pada tahap ini kamu sudah tahu apa hukum bertato dalam Islam. Perbuatan ini salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam, sebaiknya hindari dan jika sudah terlanjur, boleh menghapusnya atau membiarkannya saja.

  • 7 Tanda-tanda Kematian Menurut Islam, Segera Bertobat!

    7 Tanda-tanda Kematian Menurut Islam, Segera Bertobat!

    Kematian merupakan salah satu rahasia Allah SWT yang tidak akan pernah diketahui oleh manusia. Namun, umumnya ketika waktu ajal sudah dekat, terdapat beberapa ciri atau tanda-tanda kematian menurut Islam.

    Meski begitu, tanda atau ciri kematian ini kerap kali tidak disadari ketika seseorang akan mendekati ajalnya, hanya saja ketika sudah wafat, firasat orang-orang terdekat kemudian dikaitkan dengan tanda-tanda kematian tersebut.

    Penasaran dengan tanda-tanda tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

    Tujuh Tanda-tanda Kematian Menurut Islam

    Kematian merupakan suatu hal yang pasti akan terjadi, sebab manusia hidup di dunia memiliki perjanjian kematian sebelum Allah SWT meniupkan ruh ke dalam seonggok tanah yang kemudian lahir ke bumi. Apabila telah digariskan waktunya, maka siapapun,  kapanpun dan dimanapun kematian akan tetap datang.

    Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT pada surat An Nisa ayat 78 yang berbunyi:

    “Tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengetahui dengan detail.”

    Selain itu, kematian merupakan salah satu qadar yang tidak bisa dicegah. Dalam surat Al Luqman ayat 34 dijelaskan mengenai kematian merupakan satu janji yang semua manusia akan merasakannya, dan tidak ada yang bisa mengetahui kapan kematian menghampiri.

    إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلْمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِى ٱلْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌۢ بِأَىِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۢ

    Artinya: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dialah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

    Disebutkan pula dalam hadits riwayat Salman Alfarizi, Rasulullah SAW bersabda tentang ciri kematian seorag yang khusnul khatimah dalam Islam:

     “Telitilah keadaan mayit ketika maut menjemputnya, apabila dahinya berkeringat, air matanya bercucuran dan lubang hidungnya mengembang, maka rahmat Allah telah turun kepadanya. Dan apabila mengeluarkan suara seperti suara anak unta tercekik, atau warna kulitnya berubah kebiru-biruan atau mengeluarkan buih dari kedua rahangnya maka azab Allah sungguh telah menimpa padanya.” (HR. Salman Alfarisi)

    Berikut adalah ciri-ciri orang yang akan meninggal dunia menurut Islam yang disebutkan Imam Al Ghozali dalam kitab Ats-Tsabat ‘Inda al-Mamat.

    Disebutkan bahwa Imam Ghozali telah mendapati tanda-tanda kematiannya sehingga ia menyiapkan segala sesuatu sebelum ajal menjemputnya. Berikut ciri seseorang yang sudah dekat dengan kematian menurut Imam Ghozali.

    1. Tubuh Merasa Menggigil

    Tanda yang akan dirasakan pada 100 hari menjelang kematian adalah tubuh akan merasa menggigil. Hal ini dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ats-Tsabat ‘Inda al-Mamat, banyak yang menyebut tanda kematian menurut Islam dapat dirasakan pada 100 hari sebelumnya.

    Tanda-tanda kematian menurut Islam satu ini akan dirasakan pada waktu ashar, orang tersebut akan merasakan suhu tubuh bergetar, dingn atau menggigil dari ujung kaki hingga ujung rambut.

    Tanda-tanda kematian ini akan terasa nikmat dirasakan dan bagi orang yang tingkat keimanannya tinggi, langsung dapat menerima bahwa ini isyarat dari Allah tentang ajal sudah dekat. Tapi bagi yang tingkat keimanannya rendah, terkadang mereka bingung dan bahkan ada yang tak sadar bahwa ini isyarat kematian dari Allah SWT.

    2. Denyut di Bagian Pusar

    Tanda-tanda kematian menurut Islam yang kedua yakni akan terasa ada denyutan di bagian pusar. Hal ini akan dirasakan pada saat masuk di 40 hari menjelang kematian, denyut ini biasanya akan terjadi setelah waktu ashar tiba.

    Denyutan ini sebagai tanda bahwa daun yang tertulis nama kita akan gugur dari pohon yang letaknya di Arsy-Nya Allah SWT. Setelah itu, malaikat maut akan mengambil daun tersebut dan segera membuat persiapan di antaranya adalah mengawasi kegiatan kita setiap saat.

    Selain itu, sesekali malaikat maut akan menampakkan dirinya kepada orang yang akan dicabut nyawanya dalam wujud manusia dan seketika itu pula orang tersebut akan terkejut dan bingung melihat malaikat maut.

    Baca juga: 13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

    3. Nafsu Makan Meningkat

    Tanda selanjutnya yang dirasakan ketika mulai dekat dengan kematian, tepatnya pada 7 hari menjelang ajal menjemput, seseorang akan mengalami peningkatan nafsu makan.

    Bagi orang sakit sekalipun yang tidak memiliki nafsu makan, ketika menjelang ajalnya, justru ia akan nampak sehat dan memiliki nafsu makan yang meningkat.

    4. Terasa Denyut di Dahi

    Masuk pada hari ke 3 menjelang kematian, seseorang akan merasakan sakit pada denyutan di bagian tengah dahi bagian tengah, yaitu antara dahi kanan dan dahi kiri.

    Jika tanda-tanda kematian ini dapat dirasakan maka sebaiknya berpuasalah kita setelah itu. Supaya perut kita tak mengandung banyak najis dan ini akan memudahkan orang lain untuk memandikan jasad kita.

    Tidak hanya itu, tanda ini biasa disertai dengan bola mata yang tidak bersinar lagi, hidungnya perlahan akan masuk ke dalam. Ini dapat terlihat jelas kalau dilihat dari sisi tubuh kita.

    Telinga akan layu dan berangsur-angsur masuk ke dalam. Tapak kaki tegak berangsur-angsur lurus ke depan dan sukar untuk ditegakkan lagi.

    5. Terasa Denyut di Ubun-ubun

    Satu hari menjelang kematian, seseorang akan merasakan denyutan di bagian ubun-ubunnya. Ini menjadi penanda bahwa ajalnya sudah akan tiba.

    Tanda ini biasanya akan dirasakan setelah ashar tiba, namun sejatinya tidak semua orang dapat menyadari tanda ini.

    6. Berkeringat di Dahi

    Seorang muslim yang merasakan berkeringat di dahi jelang kematiannya menjadi tanda bahwa ia akan meninggal dalam keadaan husnul khatimah

    Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, Seperti dijelaskan Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, Rasulullah SAW berkata, “Orang beriman meninggal dengan keringat pada alisnya.” (HR Tirmidzi).

    7. Rambut Beruban

    Dikutip dari buku Misteri Kehidupan Alam Barzakh oleh Ipnu Rinto Nugroho, dijelaskan bahwa rambut beruban merupakan ciri akan datangnya kematian. Hal ini sebagaimana kisah Nabi Yaqub yang bersahabat dengan Malaikat Maut.

    Nabi Yaqub meminta tanda jika kematian telah dekat kepadanya. Salah satu tanda yang diberikan yakni rambut yang berubah menjadi putih atau beruban.

    Demikianlah tanda-tanda kematian menurut Islam yang akan dirasakan seorang muslim, namun dibalik tanda-tanda kematian tersebut, akan lebih penting bagi kita untuk selalu meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

    Mengingat bahwa hidup maupun mati merupakan qadar yang telah menjadi perjanjian seorang muslim untuk beribadah di dunia. Kita tidak akan tahu kapan dan di mana hal itu terjadi. Sebagai manusia kita hanya ditugaskan untuk meningkatkan amalan kita kepada Allah SWT agar selamat dunia dan akhirat.

    Semoga dengan adanya artikel ini dapat membuat kita lebih bertakwa kepada Allah SWT dan mempersiapkan kematian yang kapan saja bisa datang.