Blog

  • Doa Minum Air Zam Zam Latin Arab dan Artinya

    Doa Minum Air Zam Zam Latin Arab dan Artinya

    Umat muslim dianjurkan membaca doa minum air zam zam supaya mendapatkan keberkahan. Simak penjelasan lengkap tentang doanya dalam bahasa latin, arab beserta artinya di artikel ini.

    Masa kepulangan jemaah haji seperti sekarang ini biasanya diwarnai dengan pembagian buah tangan berupa kurma dan air zam zam. Air yang terkenal sebagai air paling suci ini memiliki banyak keistimewaan.

    Bahkan sudah banyak penelitian yang membuktikan manfaat dari air zam zam seperti menurunkan kolesterol, mengurangi kadar asam urat, mengandung banyak mineral baik untuk tubuh hingga sebagai anti-tumor.

    Nah, jika kita ingin meminum air zam-zam, maka perlu untuk menerapkan adab dan sunnah seperti membaca doa. Dengan membaca doa bisa membawa lebih banyak kebaikan saat kita meminumnya.

    Doa Minum Air Zam Zam

    Dalam bahasa Arab, zam zam memiliki arti melimpah ruah. Sumur air zam zam yang terletak pada kawasan Masjidil Haram sudah ada sejak ribuan tahun lalu.

    Menurut riwayat, penemuan sumber air zam zam pertama kali terjadi saat Siti Hajar berlari bolak balik antara dua bukit, yaitu Shafa dan Marwah.

    Kala itu Siti Hajar sedang kebingungan mencarikan air untuk putranya, Nabi Ismail yang kehausan sementara posisi mereka berada di tengah padang pasing.

    Kemudian, Siti Hajar berlari di antara dua bukit atas petunjuk dari malaikat Jibril untuk mencari sumber air. Saat itulah, air zam zam ditemukan.

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Menariknya, air zam zam tidak pernah kering atau habis. Sehingga umat muslim mempercayai zam zam sebagai mukjizat dari Allah SWT.

    Penelitian telah membuktikan bahwa air zam zam mengandung berbagai jenis mineral alami kaya manfaat. Kandungan tersebut membuat air paling murni ini berkhasiat menyembuhkan penyakit.

    Hal tersebut juga berlandaskan hadits berikut:

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam pernah menyatakan:

    مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

    Bahasa latin: Màu Zamzama Lima Syuriba Lah

    Artinya, “Air zam-zam berkhasiat sebagaimana tujuan peminumnya” (HR. Ibnu Majah 3053 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa Al Ghalil no 1123)

    Dari hadits tersebut, terpapar jelas bahwa tujuan orang yang minum zam zam berkaitan erat dengan khasiatnya. Dengan kata lain, niat dan doa ketika minum air zam zam sangat penting jika kita ingin memperoleh manfaat.

    Berikut bacaan doa minum air zam zam latin arab dan artinya:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ وَسَقَامٍ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Adapun bacaan latinnya yaitu:

    Allahumma inni as’aluka ilman naafi’an, wa rizqan waasi’an, wasyifaa-an min kulli daa-in, wa saqamin birahmatika yaa arhamarraahimiin.

    Artinya:

    “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari tiap penyakit dengan rahmatMu. Ya Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

    Sebagai informasi, doa minum air zam zam tersebut bukan berasal dari perkataan Rasulullah, melainkan doa yang Ibnu Abbas ucapkan saat meminum air zam zam. Meski begitu, doa ini banyak digunakan oleh ulama dan kalangan sahabat.

    Melansir dari halaman Muslim, terdapat dua hal utama yang perlu kita perhatikan saat minum air zam-zam, yaitu niatan yang baik dan berdoa kepada Allah setelah minum.

    Adab Minum Air Zam Zam

    Adab Minum Air Zam Zam

    Setelah mengetahui doa minum air zam zam dan artinya, alangkah baiknya apabila kita mempraktekkan adab yang tepat.

    Adapun adab yang perlu kita perhatikan saat minum air zam zam yaitu sebagai berikut:

    1. Menghadap ke Arah Kiblat

    Pertama, posisi tubuh sebaiknya menghadap ke arah kiblat, seperti saat sedang shalat.

    2. Meminum Sesuai Cara Nabi

    Nabi Muhammad SAW menggunakan cara minum dalam tiga nafas, kemudian melepas mulut dari gelas, lakukan sebanyak 3 kali.

    Menurut sabda Nabi, “cara tersebut lebih memuaskan, lebih bermanfaat untuk mengobati haus, lebih nikmat dan lebih mudah dicerna” (HR. Muslim 2028).

    3. Membaca Basmalah

    Muslim dianjurkan untuk membaca basmalah setiap kali hendak melakukan sesuatu. Hal ini juga sebaiknya kita terapkan saat minum air zam zam. Caranya ialah dengan mengucap Bismillah setiap kali minum.

    4. Mengucap Hamdalah

    Sebagaimana anjuran membaca basmalah saat memulai, umat muslim sebaiknya mengucap hamdalah setelah selesai.

    Maka saat minum air zam-zam, kita sebaiknya mengucapkan Alhamdulillah pada setiap kali menghela nafas.

    5. Menggunakan Tangan Kanan

    Salah satu ajaran Islam yaitu membiasakan menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum. Jadi, jangan sampai lupa untuk minum air zam zam dengan tangan kanan.

    Perlu kita ingat bahwa menggunakan tangan kiri untuk makan dan minum seperti meniru kebiasaan setan.

    Baca juga: 8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    6. Minum Hingga Kenyang

    Terdapat anjuran bagi umat muslim untuk memperbanyak minum air zam-zam. Anjuran ini berlandaskan pada sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, yang berbunyi:

    Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya tanda yang membedakan antara kita dan orang orang munafik adalah mereka tidak pernah meminum air zam zam hingga kenyang.”

    7. Membaca Doa Setelah Selesai Minum

    Para ulama mempercayai bahwa doa yang mustajab yaitu doa yang kita panjatkan setelah selesai minum air zam zam.

    Hal tersebut berlandaskan dari hadits shahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas bin ‘Abdul Muthollib dalam riwayat Bukhari,

    سقيت رسول الله صلى الله عليه وسلم ‏من زمزم وهو قائم

    “Aku pernah memberikan minum air zam-zam pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau meminumnya sambil berdiri.”

    Kita bisa membaca doa minum air zam-zam yang diucapkan oleh Ibnu Abbas maupun doa minum air zam zam lain sebagaimana para ulama panjatkan.

    Manfaat Air Zam Zam

    Sebagai air paling murni, zam zam aman untuk kita konsumsi secara langsung. Selain sumbernya tidak pernah kering, air zam zam juga merupakan air yang berbarokah.

    Hal ini sesuai dengan hadits shahih riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad menyebutkan:

    إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ

    “Sesungguhnya air zam-zam itu berbarakah, dan sebaik-baik makanan”

    Sementara ada pula hadits shahih lain yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menggunakan air zam zam untuk mengobati penyakit.

    Berikut bunyi hadist tersebut:

    حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَدَاوَى وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ

    Artinya: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian Beliau menyembuhkan dengan air zam-zam.” (HR Al Baihaqy).

    Terlebih lagi, Rasulullah juga bersabda:

    “Air zam-zam tergantung orang yang meminumnya.”

    Kemajuan ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa air zam zam tidak mengandung kuman dan bakteri sama sekali. Selain itu, air zam zam mengandung mineral bermanfaat dalam konsentrasi tinggi.

    Di antara manfaat air zam-zam yakni untuk melindungi tubuh dari berbagai penyakit, membantu regenerasi kulit, mengampuni dosa-dosa, dan mewujudkan hal yang kita niatkan.

    Setelah mengetahui manfaatnya, sayang sekali jika kita melewatkan baca doa minum air zam zam.

    Itulah doa minum air zam zam serta adab yang perlu kita terapkan saat meminumnya. Semoga dengan mengucap doa dan menerapkan adab yang tepat, kita bisa memperoleh keberkahan Allah SWT.

  • Kepemimpinan dalam Islam, Pengetahuan dalam Hidup

    Kepemimpinan dalam Islam, Pengetahuan dalam Hidup

    Mengenal konsep kepemimpinan dalam Islam yang erat kaitannya dengan proses seseorang untuk mencapai tujuan sebagai pemimpin. Perlu diketahui bahwa kepemimpinan tidak bisa terlepas dari nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat yang dianut.

    Kepemimpinan dan pemimpin memiliki keterkaitan satu sama lain, kepemimpinan merupakan kegiatan yang dihasilkan oleh seorang pemimpin.

    Untuk memahami lebih jelas apa sebenarnya makna dari kepemimpinan dalam Islam, mari simak artikel ini hingga akhir.

    Memahami Perspektif Kepemimpinan dalam Islam

    Masalah kepemimpinan merupakan tema diskusi menarik yang selalu hangat diperbincangkan dan tidak pernah habis untuk dibahas. Tema satu ini akan selalu hidup dan digali pada setiap zaman dari generasi ke generasi guna mencari formulasi sistem kepemimpinan yang aktual dan tepat pada zamannya.

    Tentu hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa paradigma kepemimpinan adalah sesuatu yang dinamis dan memiliki kompleksitas yang tinggi, sebab ia lahir dari perilaku individu yang terpengaruh oleh sosio kultural zaman.

    Namun, kita dapat memaknai kepemimpinan sebagai suatu keterampilan yang diperlukan atau dibutuhkan oleh seseorang dalam memimpin suatu kelompok. Selain itu, kepemimpinan juga mencangkup kemampuan praktis yang dimiliki seseorang untuk memimpin.

    Secara sosiologis, masyarakat dan kepemimpipinan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat.

    Kepemimpinan dalam Islam pun sangat dibutuhkan mengingat bahwa Islam adalah agama Allah SWT yang diciptakan sangat mulia, sehingga dalam Islam dibutuhkan pemimpin untuk umat manusia agar terapainya tujuan bersama.

    Baca juga: 10 Contoh Ceramah Singkat Ramadhan yang Penuh Makna

    Sejarah Islam telah membuktikan pentingnya kepemimpinan ini setelah wafatnya Rasulullah SAW. Para sahabat telah memberi penekanan dan keutamaan dalam melantik pengganti beliau dalam memimpin umat Islam. Umat islam tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemimpin, Sayyidina Umar ra. pernah berkata “Tiada islam tanpa jamaah, tiada jamaah tanpa kepemimpinan dan tiada kepemimpinan tanpa taat “.

    Namun sayangnya,  fakta ketika Rasulullah SAW meninggalkan kericuhan dalam Islam mengenai perspektif dalam kepemimpinan. Islam terpecah belah akibat perbedaan mengenai pandangan mengenai kepemimpinan dalam Islam. Khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan tersebut.

    Sejarah mencatat dengan tinta emas, bahwa kepemimpinan Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar As-sidiq, Umar bin Khattab Al-Faruq, Utsman bin Affan Dinurain, Ali bin Abi Thalib Karomallahu wajhah, Dinasti Umayyah yang didirikan oleh Muawiyyah bin Abi Sufyan, Dinasti Abbasiyyah yang didirikan olen Abdullah bin Abbas As-saffah. Setelah itu, kepemimpinan Islam terpecah-pecah ke dalam kesultanan-kesultanan kecil.

    Mengingat bahwa kepemimpinan Islam merupakan fitrah bagi setiap manusia yang sekaligus menjadi motivasi kepemimpinan Islami. Oleh sebab itulah,  pemimpin dan kepemimpinan ini perlu dipahami dan dhayati oleh setiap umat Islam.

    Sebagaimana dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat yang berkaitan dengan masalah kepemimpinan, diantaranya  firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah/1:30 yang berbunyi:

    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    Wa iż qāla rabbuka lil-malā`ikati innī jā’ilun fil-arḍi khalīfah, qālū a taj’alu fīhā may yufsidu fīhā wa yasfikud-dimā`, wa naḥnu nusabbiḥu biḥamdika wa nuqaddisu lak, qāla innī a’lamu mā lā ta’lamụn

    Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

    Ayat di atas menjelaskan bahwa khalifah atau pemimpin adalah pemegang wewenang atau kekuasaan Allah SWT untuk mengemban amanah dan kepemimpinan di muka bumi. Para malaikat pernah menentang kekhalifahan manusia di muka bumi sebab kekhawatiran akan kelemahan manusia dengan nafsu, lalu Allah SWT menjelaskan hanya dia yang mengetahui atas pengutusan pemimpin di muka bumi.

    Terdapat hal penting bagi seorang muslim memandang konsep kepemimpinan, bahwa kepemimpinan dlaam Islam dipandang sebagai sesuatu yang bukan diinginkan secaa pribadi, akan tetapi lebih dipandang sebagai kebutuhan sosial yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan suatu kelompok yang dipimpin.

    Al-Qur’an juga telah menjelaskan bahwa definisi kepemimpinan bukan sesuatu yang sembarang atau sekedar main-main, tetapi lebih sebagai kewenangan yang dilaksanakan oleh seseorang yang amat dekat dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah.

    Dalam Islam seseorang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi enam

    persyaratan, yaitu:

    1. Mempunyai kekuatan, kekuatan yang dimaksudkan disini adalah kemampuan dan kapasitas serta kecerdasan dalam menunaikan tugas-tugas.
    2. Amanah, yakni kejujuran, dan kontrol yang baik.
    3. Adanya kepekaan nurani yang dengannya diukur hak-hak yang ada.
    4. Profesional, hendaknya dia menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya dengan tekun dan profesional.
    5. Tidak mengambil kesempatan dari posisi atau jabatan yang sedang didudukinya.
    6. Menempatkan orang yang paling cocok dan pantas pada satu-satu jabatan.

    Demikianlah perspektif kepemimpinan dalam Islam, pandangan di atas menjelaskan bahwa seorang khalifah tidak pernah memilih kepemimpinannya, melainkan sebab kemampuan yang ia punya untuk memimpin suatu kelompok.

  • Reinkarnasi Menurut Islam apakah Benar Adanya? Atau Khayalan?

    Reinkarnasi Menurut Islam apakah Benar Adanya? Atau Khayalan?

    Kata reinkarnasi kerap kali diucapkan sebagian orang yang percaya bahwa setelah kematian, roh akan kembali dalam wujud baru sebagai kesempatan hidup berikutnya. Namun, bagaimana penjelasan reinkarnasi menurut Islam?

    Faktanya, kata reinkarnasi berawal dari ajaran Hindu-Budha. Sebab terlalu sering mendengar kata ini, seseorang akan terdoktrin dengan harapan palsu yang bertentangan dengan syariat Islam.

    Lantas, bagaimana sebenarnya memahami kata reinkarnasi menurut Islam? Yuk simak selengkapnya pada penjelasan di bawah ini.

    Mengenal Reinkarnasi Menurut Islam

    Seiring dengan perkembangan teknologi, hal ini tentu memudahkan budaya serta adat istiadat menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk mengenai paham reinkarnasi. Bahkan sebagian orang percaya bahwa kehidupan kedua akan selalu ada menyesuaikan hal baik atau hal buruk apa yang dilakukan pada kehidupan sebelumnya.

    Tentu paham mengenai reinkarnasi tidak disebutkan adanya di Islam. Terdapat hadits shohih dari Rasulullah SAW dari berbagai jalan dari hadits Umar bin Khatab, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan yang lainnya.Begitu juga Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Mereka menyatakan:

    Sesungguhnya perkataan tentang reinkarnasi arwah dari satu jasad kepada jasad yang lainnya adalah perkataannya ahlu at tanasukh (golongan yang berpendapat adanya reinkarnasi) dan mereka adalah sekafir-kafirnya manusia dan perkataan mereka ini adalah sebatil-batilnya perkataan.”

    Hal ini didukung oleh Quraish Shihab yang menegaskan bahwa tidak ada paham reinkarnasi menurut Islam. Ia menjelaskan mengenai tidak adanya konsep reinkarnasi serta tak ada seorang pun yang mati dapat hidup kembali di bumi dalam bentuk apa pun pada buku yang berjudul Yasin dan Tahlil disertai Transliterasi dan Makna Tahlil.

    Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT:

    “Dan tidak mungkin bagi (penduduk) suatu negri yang telah Kami binasakan,bahwa mereka tidak akan kembali ” ( QS. al Anbiya , 95)

    ” Tidakkah mereka mengetahui berapa banyak umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka,yang memang tidak kembali kepada mereka,” ( QS. al Yasin , 31 )

    Namun dalam ajaran Islam, umat muslim mengenal yaumul ba’ats atau hari dibangkitkannya manusia dari alam kubur. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Hajaj ayat 7 yang berbunyi:

    وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ

    Artinya: Sesungguhnya kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur.

    Firman tersebut juga diperkuat dengan penjelasan surat Yasin ayat 28 – 32 yang berbunyi:

    وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى قَوْمِهٖ مِنْۢ بَعْدِهٖ مِنْ جُنْدٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَمَا كُنَّا مُنْزِلِيْنَ (٢٨) اِنْ كَانَتْ اِلَّا صَيْحَةً وَّاحِدَةً فَاِذَا هُمْ خٰمِدُوْنَ (٢٩) يٰحَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِۚ مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ (٣٠) اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ اَنَّهُمْ اِلَيْهِمْ لَا يَرْجِعُوْنَ (٣١) وَاِنْ كُلٌّ لَّمَّا جَمِيْعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُوْنَ ࣖ (٣٢)

    Artinya: Setelah dia (dibunuh), Kami tidak menurunkan satu pasukan pun dari langit kepada kaumnya dan Kami tidak perlu menurunkannya. (Azab mereka) itu cukup dengan satu teriakan saja. Maka, seketika itu mereka mati.

    Baca juga: 13 Ayat dan Hadis Tentang Ibu, Kunci Surgamu!

    Kebangkitan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dengan awal mula hancurnya alam raya. Ketika itu semua manusia mati dan bangkit di dalam satu tempat yang dinamai padang mahsyar. Di situlah bermula kebangkitan, dan kehadiran manusia kembali setelah kematian.

    Menurut Prof Quraish, sebagai penulis Tafsir Al Misbah menuturkan bahwa sebagian ulama berpendapat bangkitnya manusia hanya berupa ruh karena jasadnya sudah hancur. Jasad manusia diciptakan sesuai dengan alam duniawi, sedangkan alam ukhrawi beda dengan alam duniawi.

    Ada ulama lain yang berkata bahwa manusia dibangkitkan dengan ruhani dan jasmani walaupun jasmaninya telah berbeda keadaannya dalam bentuk yang sesuai dengan alam akhirat.

    Ahli tafsir tersebut juga menyebutkan bahwa agama apa pun selalu meyakini dan mengajarkan tentang tiga hal pokok yaitu:

    1. Agama menuntut yang mempercayainya untuk percaya bahwa ada kekuatan maha dahsyat yang mengatur alam raya

    Menurut Prof Quraish kekuatan itu dinamai Tuhan. “Semua agama percaya adanya Tuhan, walau pun bisa berbeda-beda dalam rincian kepercayaannya menyangkut dengan Tuhan,” ujarnya.

    2. Semua agama mengajarkan bahwa ada hari pembalasan

    Perbuatan baik akan dibalas dengan baik pula, orang yang buruk akan dibalas dengan keburukan. Pembalasan itu bisa berbeda-beda, bisa di dunia maupun di akhirat.

    3. Adanya dorongan untuk melakukan hubungan dengan kekuatan yang maha dahsyat itu

    Itulah yang dinamakan ibadah dalam Islam. “Semua agama mengenal ibadah, dan mengajarkan agar kita memiliki hubungan dengan Tuhan,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, mereka yang telah binasa tidak ada yang kembali ke dunia. Tidak ada satu umat pun, kecuali semuanya akan dihadirkan pada hari kiamat untuk pembalasan.

    Singkatnya, hanya ada beberapa siklus kehidupan manusia dalam agama Islam dan reinkarnasi tidak ada di dalamnya. Menurut Malahayati S. Psi. dalam buku Reinkarnasi Menjadi Pribadi Baru yang Sukses, tahap pertama yaitu manusia belum bernyawa saat berada di kandungan seorang ibu.

    Kemudian, manusia terlahir ke dunia hingga akhirnya meninggal dunia dan dibangkitkan kembali untuk menjalani hisab. Sementara ujung dari perjalanan panjang itu adalah surga dan neraka.

    Itulah dia penjelasan singkat mengenai reinkarnasi menurut Islam. Tidak ada kesempatan kedua bagi umat muslim untuk membenahi, maka dari itu gunakan waktu sebaik-baiknya untuk mencari ridho Allah SWT.

  • Hukum Kredit Mobil dalam Islam, Ini Kata Gus Baha dan Ustad Abdul Somad

    Hukum Kredit Mobil dalam Islam, Ini Kata Gus Baha dan Ustad Abdul Somad

    Sudah tidak menjadi rahasia lagi, kredit menjadi salah satu cara yang paling digemari masyarakat sekarang untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat tanpa memiliki sejumlah uang yang cukup untuk membelinya, salah satunya yakni kredit mobil. Namun tahukah hukum kredit mobil dalam Islam?

    Sebagian orang lebih memilih menggunakan pembayaran kredit karena bisa dicicil, namun demikian banyak sekali orang yang luput dengan konsep transaksi tersebut mengandung riba atau tidak.

    Seperti yang diketahui bahwa riba adalah tindakan yang dibenci Allah SWT. Lantas, bagaimana jika transaksi berupa kredit yang dijalankan bercampur dengan riba? Maka hal ini termasuk dalam dosa besar yang tak boleh dianggap remeh.

    Hukum Kredit Motor dalam Islam Menurut Gus Baha

    https://www.youtube.com/watch?v=0yCwQsmBr9o

    Sudah menjadi hal yang umum jika di era sekarang ini, ketika membeli kendaraan berupa motor maupun mobil untuk kebutuhan hidup, pasti penjual akan menawarkan dua pilihan. Opsi pertama secara kredit dengan iming-iming diskon dan kemudahan, lantas opsi yang kedua dengan membeli secara tunai atau cash yang memiliki kelemahan menunggu barang siap beberapa waktu atau inden.

    Tentu dengan iming-iming yang diberikan, membuat sebagan orang akan mengambil sistem kredit. Pasalnya, hal ini dinilai cukup meringankan konsumen karena bisa dicicil  per bulan atau tahun.

    Lantas, bagaiaman hukum kredit mobil dalam Islam?

    Menurut pandangan Gus Baha, hukum kredit mobil, motor dan rumah, sejatinya sah-sah saja dalam Islam. Namun, setiap Muslim wajib mengetahui beberapa kiat hukum kredit agar terhindar dari dosa riba.

    Seperti diketahui, membeli barang dengan sistem kredit sangatlah rawan dengan dosa riba. Mengingat bunga yang berlebihan dan bisa merugikan pihak tertentu dan menguntungkan salah satu pihak saja.

    Agar terhindar dari dosa riba saat melakukan kredit, Gus Baha menjelaskan bahwa setiap transaksi harus ada akad yang jelas antara si penjual dan pembeli. Hal ini juga dapat dianalogikan ketika seorang membayar hutang lebih dari tanggungan yang wajib dibayar.Namun ada syarat yang dipenuhi, yaitu kelebihan yang dibayarkan itu adalah untuk hadiah bagi yang menghutangi.

    Baca juga: Manfaat dan Keutamaan Sholat Tahajud, Yakin Dilewatkan?

    Hukum Kredit Mobil dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Somad

    Seperti penjelasan Gus Baha mengenai hukum kredit mobil dalam Islam adalah sah dilakukan, hal ini serupa dengan penjelasan ustadz Abdul Somad, ia menjelaskan bahwa membeli kendaraan dengan cara kredit hukumnya tidak haram.

    Namun, dalam melakukannya harus memenuhi syarat tertentu. Yakni, bagaimana kesepakatan atau akadnya.

    Ustadz Abdul Somad yang biasa disapa dengan sebutan UAS itu juga mencontohkan, apabila seseorang meminjam uang ke bank lalu dana tersebut digunakan untuk membeli kendaraan  maka hukumnya haram. Pasalnya, transaksinya melibatkan uang dengan uang.

    Tetapi apabila bank yang membeli motor atau mobil tersebut, lalu nasabah membayarnya dengan angsuran maka hal ini sah dilakukan dan hukumnya tidak haram, sebab transaksinya antara uang dengan barang.

    “Jadi (yang boleh itu) bukan akad antara uang dan uang, tapi uang dan barang. Pastikan akad itu dengan baik-baik. Kalau uang dengan uang, itu riba,” ujarnya, dalam salah satu video kajiannya pada youtube As-Salam.

    Ia juga menjabarkan ketika zaman Nabi pernah terjadi transaksi kredit atau cicilan seperti yang sekarang ini.

    “Pernahkah sahabat nabi membeli barang secara cicil?  Jwabannya Ya,” ujar UAS.

    “Barang dengan uang, boleh. Uang dengan uang, riba”

    Salah satu unsur riba yang terkandung pada transaksi kredit adalah adanya bunga. Transaksi pembayaran secara kredit atau mencicil yang diperbolehkan dalam ajaran Islam yaitu yang tidak unsur bunga di dalamnya.

    Sehingga kredit mobil atau motor akan berubah menjadi riba apabila sudah terjadi transaksi uang dengan uang seperti layaknya bunga.

    “Kalau dalam transaksi itu ada uang dengan uang, berbunga, bertambah, berlebih, riba, maka selamatkan dirimu dari haram,” kata Ustadz Abdul Somad.

    Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad mengingatkan untuk menjauhi transaksi yang mengandung riba di dalamnya. Ustadz Abdul Somad menjelaskan ancaman bagi orang yang mendapatkan hartanya dari transaksi yang di dalamnya ada riba.

    “Orang yang makan riba nanti dia bangun bangkit dari kubur seperti orang yang kerasukan setan, Naudzubillah,” jelas Ustadz Abdul Somad.

    Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, orang yang menikmati hasil riba tempatnya adalah di neraka Jahanam. “Setiap daging di badan kalau dia tumbuh dari yang haram, tempatnya api neraka Jahanam,” ucap Ustadz Abdul Somad.

    Dalil yang Mengharamkan Praktik Riba

    Tidak seorang Muslim pun yang menyangkal haramnya hukum riba. Adapun beberapa firman mengenai harmanya praktik riba adalah sebagai berikut:

    1. Allah SWT Mengharamkan Praktik Riba

    Allah SWT berfirman:

    وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

    “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275).

    2.      Perintah Allah untuk Menghentikan Praktik Riba

    Allah SWT berfirman:

    يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” (Al Baqarah 278).

    3. Ancaman Memerangi Orang yang Melakukan Riba

    Allah SWT berfirman:

    فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ 

    “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.” (QS Al Baqarah 279).

    4. Janji Allah akan Membalas Neraka bagi yang Melakukan Praktik Riba

    Allah berfirman:

     وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ

    “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya (QS Al Baqarah 275).

    Nah, itu dia sedikit penjelasan mengenai hukum kredit mobil dalam Islam. Apabila masih dalam lingkup transaksi yang sesuai dengan syariat yang dibenarkan serta tidak ada unsur riba di dalamnya, maka kita boleh saja melakukan kredit.

  • Orang yang Banyak Bicara Menurut Islam, Apa Artinya?

    Orang yang Banyak Bicara Menurut Islam, Apa Artinya?

    Banyak bicara adalah salah satu hal yang memang sangat tidak dianjurkan di dalam Islam. Ada beberapa penilaian bagi orang yang banyak bicara menurut Islam. Mulai dari dilarang oleh Rasulullah hingga sifat yang paling dibenci oleh Allah SWT. 

    Di antara berbagai adab berbicara yang memang dituntunkan oleh Rasulullah yakni berbicaralah seperlunya dan tidak berlebihan. Kita hanya diperintahkan berbicara yang baik-baik saja. 

    Rasulullah SAW melarang kita untuk banyak bicara apalagi mengenai hal yang tidak ada kaitannya dengan dzikir kepada Allah. Memenuhinya merupakan tanda atau ciri dari bagusnya keislaman yang kita miliki. 

    Kemampuan menahan bicara terlalu banyak akan menahan diri kita untuk bicara seperlunya saja. Kita akan berbicara secara baik dan lebih memilih untuk diam, jika ada dorongan saat akan berkata yang kurang baik. 

    Orang yang Banyak Bicara Menurut Islam, Dilarang!

    Kita harus memahami bahwa terlalu banyak bicara adalah perihal yang dilarang dalam Islam. Hal ini didasarkan pada sejumlah dalil yakni: 

    1. Hadits dari Al Mughirah

    عَنْ الْمُغِيرَةِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ وَأْدِ الْبَنَاتِ وَعُقُوقِ الْأُمَّهَاتِ وَعَنْ مَنْعٍ وَهَاتِ وَعَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

    Artinya: 

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengubur anak perempuan hidup-hidup, durhaka kepada ibu, tidak memberi tapi mau menerima, banyak bicara, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta”.(HR Ad-Darimi). 

    Melalui hadits ini, ada poin yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang untuk ikut menguburkan anak yang salah satunya memiliki perilaku banyak bicara. Dengan kata lain, banyak bicara memang memiliki konotasi buruk di dalam hadits ini. 

    Kita harus memahami bahwa perilaku banyak berbicara, sangat tidak dianjurkan dan bahkan dilarang oleh agama Islam.

    Baca juga: Doa Khatam Quran 30 Juz: Arab, Latin dan Artinya!

    2. Hadits dari Ibnu Umar

     عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْثِرُوا الْكَلَامَ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلَامِ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ قَسْوَةٌ لِلْقَلْبِ وَإِنَّ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْ اللَّهِ الْقَلْبُ الْقَاسِي

    Artinya: 

    Dari Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Janganlah kalian banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang berhati keras.”  (HR Tirmidzi). 

    Orang yang banyak berbicara menurut Islam jika dilihat dari hadits di atas, merupakan salah satu penyebab dari kerasnya hati seseorang. 

    Dan bagaimana orang yang keras hati? Melalui hadits ini pula, kita bisa dengan jelas memahami bahwa orang yang paling jauh dari Allah adalah mereka yang hatinya keras. 

    Jadi, banyak berbicara akan membuat kita menjadi sosok manusia dalam kategori yang paling jauh dengan Allah SWT. Jika tidak ingin ini terjadi, maka bicaralah seperlunya saja dan yang baik-baik. 

    3. Hadits dari Abu Hurairah

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ

    Artinya: 

    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah meridlai kalian karena tiga perkara dan membenci dari kalian tiga perkara. Meridhai kalian jika: kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh terhadap tali agama Allah secara bersama-sama, dan saling menasehati terhadap orang yang Allah beri perwalian urusan kalian. Membenci kalian jika; Banyak bicara, menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.”  (HR Malik).

    Dalam hadits ini kita bisa belajar banyak hal. Pertama yakni beberapa perkara yang akan membuat kita diridhai oleh Allah SWT. Lalu kedua, kita bisa belajar tentang apa saja perkara yang membuat kita dibenci oleh Allah. 

    Nah, pada poin kedua kita menemukan apa saja perkara yang dibenci oleh Allah SWT. Dan ya, salah satunya adalah banyak bicara. Melalu hadits ini, kita bisa merenungi penilaian orang yang banyak bicara menurut Islam. 

    Maka dari itu, kita patut mengikutinya dengan tidak banyak bicara, tidak menyia-nyiakan harta, dan terlalu banyak bertanya. Semoga kita bisa menghindari ketiga hal ini agar tidak dibenci oleh Allah SWT. 

    Banyak Bicara Diperbolehkan Asal…

    Kita memiliki sedikit kelonggaran untuk banyak berbicara. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu kita pahami tentang diperbolehkannya banyak bicara. 

    Kita hanya diizinkan untuk melakukan pembicaraan jika hanya menjadi bagian dari dzikir kepada Allah SWT saja. Misalnya, berbicara mengenai kebenaran agama Islam dan amar ma’ruf nahi mungkar sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasul. 

    Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda: 

    “Semoga Allah memberikan keindahan kepada seseorang yang mendengar sesuatu dari kami, lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia dengar. Betapa banyak orang yang menyampaikan lebih paham dari yang mendengar,” (HR Abu Daud dari Anas bin Malik).

    Rasulullah SAW pun bersabda: “Barangsiapa yang mengajarkan suatu ilmu, maka baginya pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan sedikitpun” (HR Ibnu Majah, dari Sahal bin Mu’adz bin Anas). 

    “Orang yang menunjukkan kebaikan seperti orang yang mengerjakannya” (HR Al Bazzar, dishahihkan Ibnu Hibban).

    Akibat Banyak Bicara

    Perilaku terlalu banyak bicara akan membuat kita mendapatkan akibat yang harus kita tanggung kelak. Paling tepat, kita bisa membaca perkataan dari Umar bin Khaththab tentang hal ini: 

    “Barangsiapa yang banyak bicaranya, banyak kesalahannya. Barangsiapa yang banyak kesalahannya, akan banyak dosanya. Dan barangsiapa yang banyak dosanya,maka neraka adalah tempat yang pantas baginya.”

    Orang yang banyak bicara menurut Islam merupakan orang yang dibenci oleh Allah karena memiliki hati yang keras. Selain itu, juga menjadi sebab bagi kita masuk neraka kelak. Semoga kita bisa menahan diri agar tidak terlalu banyak bicara hal kurang baik.

  • 10 Tokoh Pembaharuan Islam di Indonesia, Yuk Simak

    10 Tokoh Pembaharuan Islam di Indonesia, Yuk Simak

    Sejarah Islam di Indonesia tidak terjadi selama satu malam tapi sangatlah panjang. Islam masuk pertama kali ke tanah air pada abad ke-13. Dalam kurun waktu tersebut, banyak tokoh pembaharuan Islam di Indonesia yang berperan.

    Setiap tokoh memberikan pembaharuan yang berbeda dan melekat di Indonesia.

    Tidak sekedar mengajarkan syariat Islam, para tokoh juga berperan penting dalam kemajuan pendidikan, budaya, politik, kesehatan, dan masalah sosial.

    Apa itu Gerakan Pembaharuan Islam?

    Gerakan pembaharuan Islam adalah ajaran Islam yang tidak bergerak secara statis melainkan dinamis mengikuti zaman. Akan tetapi, ajaran agama yang diberikan tetap berpedoman pada as-Sunnah dan Al-Qur’an.

    Latar belakang utama munculnya pembaharuan Islam tidak lain karena krisis atau kemunduran yang terjadi di berbagai bidang pada abad ke-18 M. Kemunduran yang terjadi mulai dari bidang ekonomi, budaya, politik, ilmiah, hingga sosial.

    Krisis yang terjadi membutuhkan penanganan yang tepat hingga kemudian munculah era pembaharuan Islam yang kemudian melahirkan banyak tokoh pembaharuan.

    Menariknya, tokoh pembaharuan Islam tersebar luas di berbagai negara mulai dari Mesir, Turki, India-Pakistan, hingga Indonesia.

    Bukti dari perkembangan atau era pembaharuan Islam di tanah air bisa kita temukan dari berdirinya Sarekat Islam, Muhammadiyah, serta NU.

    Selain itu, pembaharuan Islam juga semakin maju berkat berdirinya pusat pendidikan Islami. Jumlahnya bukan hanya satu saja tapi banyak dan tersebar luas di seluruh Indonesia.

    Ketahui 10 Tokoh Pembaharuan Islam di Indonesia

    Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah muslim terbanyak di Indonesia. Tidak mengherankan jika pada akhirnya jumlah tokoh pembaharuan Islam di tanah air cukup banyak.

    Mau tahu latar belakang dan pengaruh sepuluh tokoh pembaharuan Islam di Indonesia? Simak selengkapnya berikut ini:

    1. KH. Ahmad Dahlan

    1. KH. Ahmad Dahlan

    KH. Ahmad Dahlan dikenal sebagai pendiri organisasi Islam Muhammadiyah yang berdiri di Yogyakarta sejak 18 November 1912. Muhammadiyah bergerak dalam berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, politik, dan kemasyarakatan.

    Sejak pertama kali hadir dan berkembang, Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi yang melakukan pembaharuan Islam.

    KH. Ahmad Dahlan lahir dari keluarga yang taat beragama. Beliau memperoleh didikan agama dan bahasa Arab secara langsung di pondok pesantren.

    Di usianya yang menginjak 15 tahun, KH. Ahmad Dahlan menetap di Mekah sehingga pemikirannya tentang pembaharuan Islam mulai bermunculan.

    KH. Ahmad Dahlan berpikir untuk melakukan pembaharuan Islam di Yogyakarta, yang mana masih sangat kental dengan formalisme dan sinkretisme.

    Baca juga: Bacaan Bilal Tarawih untuk 8, 11, dan 23 Rakaat dengan Latin dan Artinya

    2. KH. Hasyim Asy’ari

    2. KH. Hasyim Asy’ari

    Tokoh pembaharuan Islam di Indonesia berikutnya adalah KH. Hasyim Asy’ari. KH. Hasyim Asy’ari hadir sebagai pendiri NU salah satu organisasi Islam yang juga sangat populer di tanah air.

    NU hadir untuk mempertahankan tradisi keislaman yang sudah menjadi identitas lama di tanah air. Tradisi yang dimaksud di antaranya adalah ziarah kubur, mazhab fiqih, tasawuf, tarekat, dan sebagainya.

    KH. Hasyim Asy’ari dilahirkan di Jombang, Jatim. Beliau merupakan keturunan langsung dari Sunan Ampel Denta salah satu Wali Songo di Indonesia. Di usia mudanya, KH. Hasyim Asy’ari memperoleh pendidikan langsung dari orangtuanya.

    Namun, menginjak usia 20 tahun beliau berangkat untuk mengenyam pendidikan di Mekah. Sepulangnya ke Indonesia, KH. Hasyim Asy’ari mendirikan ponpes Tebuireng.

    Selain dikenal sebagai tokoh pendidikan, KH. Hasyim Asy’ari juga merupakan penulis yang sangat mahir. Berbagai kitab berhasil ditulisnya termasuk kitab tentang tauhid, hadis, fiqih, tasawuf, akhlak, tafsir, dan juga sejarah Islam.

    3. Syekh Ahmad Surkati

    3. Syekh Ahmad Surkati

    Syekh Ahmad Surkati merupakan salah satu tokoh pembaharuan Islam di Indonesia yang dikenal karena berhasil mendirikan organisasi Islam yakni Al-Irsyad.

    Misi utama Al-Irsyad adalah membantu penyebaran Islam di tanah air yang sesuai dengan ketentuan hadits serta Al-Qur’an. Peran paling besar yang bisa kita rasakan dari Al-Irsyad adalah berdirinya sekolah modern Islami di Indonesia.

    Syekh Ahmad Surkati lahir tahun 1875 di Pulau Arqu, Dunggulah, Sudan. Di Jawa, Syekh Ahmad Surkati sangat dihormati dan menjadi ulama yang sangat besar.

    Beliau merupakan guru besar bagi KH. Mas Mansur, KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahid Hasyim. Semasa hidupnya, beliau banyak mengikuti perdebatan isu keislaman yang membuatnya semakin dikenal oleh publik.

    4. Ahmad Hassan

    4. Ahmad Hassan

    Sebagai umat muslim, kita mungkin mengenal nama ini dengan baik sebagai tokoh Persis. Persis merupakan organisasi Islam yang lahir dan berkembang di Bandung.

    Latar belakang lahirnya Persis tidak lain untuk pembaharuan Islam yang disesuaikan dengan ketentuan hadis dan Al-Qur’an. Persis tidak hanya aktif dalam bidang keislaman tapi juga aktif di bidang pendidikan, budaya, politik, sosial, dan lainnya.

    Sebelum kemerdekaan RI, Persis menjadi salah satu organisasi yang cukup kritis terhadap pemerintahan kolonial Belanda.

    Ahmad Hasan lahir atau dilahirkan dengan nama Hasan Abdullah Baqir, lahir di keluarga dengan ilmu agama yang kental. Sebelum melanjutkan pendidikan ke Mekah, Ahmad Hasan menerima pendidikan langsung dari sang Ayah.

    Ayahnya merupakan ulama besar Baghdad yang hijrah dan menetap di Cirebon. Selama berada di Mekah, Ahmad Hasan banyak belajar tentang ilmu agama bersama para ulama besar.

    Di Indonesia, Ahmad Hasan bergabung dengan Persis pada tahun 1921. Beliau berperan sangat besar terhadap pembaharuan Islam karena tulisannya tentang isu keislaman yang diterbitkan di majalah Persis.

    5. Syekh Abdul Karim Amrullah

    5. Syekh Abdul Karim Amrullah

    Syekh Abdul Karim Amrullah yang juga lebih dikenal dengan julukan Haji Rasul merupakan ulama yang sangat terkenal di Indonesia. Beliau dikenal sebagai pendiri Sumatera Thawalib.

    Apa itu Sumatra Thawalib? Sumatera Thawalib adalah sekolah Islam modern pertama yang bisa kita temukan di tanah air.

    Syekh Abdul Karim Amrullah lahir dari keluarga muslim yang taat. Di tahun 1894, beliau sengaja dikirimkan oleh ayahnya untuk melanjutkan studi ke Mekah.

    Tahun 1925, Syekh Abdul Karim Amrullah kembali ke Indonesia kemudian mendirikan Muhammadiyah cabang Minangkabau. 

    Nama Syekh Abdul Karim Amrullah semakin besar karena Hamka, putranya yang dikenal sebagai ulama besar Indonesia.

    6. Ahmad Maryani Ismail

    6. Ahmad Maryani Ismail

    Ahmad Maryani Ismail merupakan salah satu ulama karismatik asal Banten yang pernah sangat berpengaruh di zamannya. Ahmad Maryani Ismail sangat menentang kolonialisme dan komunis di tanah air.

    Ahmad Maryani Ismail yang disebut juga sebagai Ahmar atau Ustad Maryani lahir dari keluarga terpandang dan taat beragama.

    Usai menikah dan pindah ke Serang, Ahmad Maryani Ismail mendirikan Kampung Persis. Kampung Persis mengamalkan as Sunnah shahih berikut juga Al-Qur’an.

    7. Buya Hamka

    7. Buya Hamka

    Tokoh pembaharuan Islam di Indonesia berikutnya yang sangat populer adalah Buya Hamka. Beliau merupakan ahli agama, sastrawan, filsuf Indonesia.

    Buya Hamka merupakan nama pena dari Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah Datuk Indomo. Buya Hamka merupakan ketua MUI pertama di tanah air yang juga ikut berpartisipasi di organisasi Muhammadiyah.

    Sejarah Buya Hamka sebagai tokoh pembaharuan Islam tanah air sangatlah panjang. Beliau bahkan pernah di penjara karena dituduh melakukan gerakan subversif.

    Seiring dengan kebebasannya pada tahun 1966, Hamka memilih untuk memusatkan perhatian dan waktunya untuk berdakwah di Masjid Agung Al-Azhar. Beliau juga banyak berceramah di TVRI maupun RRI.

    8. Abdul Wahab Rokan

    8. Abdul Wahab Rokan

    Abdul Wahab Rokan merupakan ulama, seorang sufi, ahli fikih, dan juga Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah yang sangat populer di Sumatera Timur. beliau lahir di Riau pada September 1811.

    Syekh Abdul Wahab memperoleh pendidikan agama yang sangat baik, beliau belajar langsung dari ayahnya kemudian pada guru besar seperti Tuanku Muhammad Shaleh Tambusai serta Syeikh Muhammad Yusuf.

    Syekh Abdul Wahab bertolak ke Mekah tahun 1863 untuk menunaikan ibadah haji sekaligus menambah pengetahuan agamanya. Beliau menghabiskan waktu beberapa tahun belajar dengan para ulama termasyhur dari Mekah.

    Pulang dari Mekah, Syekh Abdul Wahab membangun perkampungan yang kemudian dinamakan sebagai Kampung Masjid. Tidak puas dengan perkampungan ini, beliau kemudian mendirikan Kampung Babussalam.

    9. Abdullah Gymnastiar

    9. Abdullah Gymnastiar

    Abdullah Gymnastiar atau yang lebih populer dengan nama Aa Gym merupakan seorang penulis buku, pendakwah, penyanyi, pengusaha, sekaligus pendiri Ponpes Daarut Tauhiid.

    Aa Gym mulai dikenal di Indonesia sejak berdakwah pada tahun 2000 di TV Nasional. Uniknya, pembahasan utama yang seringkali Aa Gym sampaikan saat berdakwah adalah tentang keluarga dan ibu rumah tangga.

    Kemudian, kondisi tersebut pula yang membuat Aa Gym terkena kontroversi ketika ketahuan telah berpoligami.

    Dibalik kontroversinya, Aa Gym memiliki latar belakang pendidikan yang sangat bagus. Beliau juga telah berhasil mempublikasikan banyak buku termasuk di dalamnya adalah Syarah Al-Hikam, Hidup adalah Surga, dan sebagainya.

    10. Kyai Haji Abdullah Syafi’i

    10. Kyai Haji Abdullah Syafi’i

    Kyai Haji Abdullah Syafi’i merupakan pendiri pertama dari Perguruan as-Syafi’iyah yang berlokasi di Jakarta. Latar belakangnya dalam organisasi sangat beragam termasuk menjadi Ketua I MUI

    KH. Abdullah Syafi’i merupakan anak yang lahir dari keluarga muslim dengan latar belakang pendidikan keislaman. Selain mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat, beliau juga belajar langsung dari para ulama.

    KH. Abdullah Syafi’i atau Kiai Dulloh mendirikan Madrasah Diniyah pertama kali di usia yang ke-17 tahun. Berawal dari madrasah tersebut, kemudian Kiai Dulloh berhasil mengembangkan Islam dari bidang pendidikan.

    Islam mungkin agama mayoritas di tanah air tapi bukan berarti tidak pernah mengalami kemunduran pada masa-masa tertentu. Karena kondisi yang kurang menguntungkan, para tokoh mengambil sikap dengan melakukan pembaharuan.

    Siapa yang tahu jika gerakan pembaharuan hadir sudah sangat lama, tepatnya pada abad ke-18 hingga pertengahan abad ke-19 Masehi. Gerakan pembaharuan tersebut mengalami pertumbuhan dari abad ke abad.

    Tokoh pembaharuan Islam di Indonesia pun mengalami kemajuan karena teknologi yang semakin berkembang. Setiap tokoh hadir dengan pemikiran yang positif untuk memperluas ajaran Islam di Nusantara.

  • Daging Biawak Halal atau Haram? Ini Pendapat Ulama

    Daging Biawak Halal atau Haram? Ini Pendapat Ulama

    Daging biawak merupakan salah satu jenis daging hewan yang tidak lazim untuk dikonsumsi. Alhasil, banyak warga muslim Indonesia yang mempertanyakan apakah daging biawak halal atau haram. 

    Perkara halal dan haramnya daging hewan yang kita konsumsi adalah salah satu hal yang menjadi perhatian bagi umat muslim. Tak sedikit dari umat muslim di Indonesia yang menghindari daging biawak jika masih ragu dengan status kehalalan dagingnya.

    Agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan umat muslim, berikut akan kami bahas perihal status kehalalan dari daging biawak. Mari simak artikel berikut untuk mengetahui pembahasannya secara lengkap.

    Mengenal Biawak dan Jenis-jenisnya

    Untuk mengetahui apakah daging biawak halal atau haram, tentu kita harus mengenal asal-usul dari biawak itu sendiri. Dengan begitu, kita bisa mengklasifikasikannya ke dalam golongan hewan yang boleh dikonsumsi atau tidak dalam pandangan Islam.

    Biawak sendiri merupakan binatang yang masuk ke dalam kelompok kadal (kelas reptilia) berukuran menengah dan besar. Persebarannya meliputi wilayah-wilayah beriklim tropis dan juga panas seperti Afrika, Asia, hingga Australia.

    Di Indonesia, setidaknya ada 3 jenis biawak yang kita kenal. Ketiga jenis biawak tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Varanus Komodoensis

    Biawak Varanus Komodoensis, yang lebih dikenal dengan nama komodo, adalah salah satu kadal raksasa paling terkenal di dunia. Biawak ini adalah spesies endemik yang hanya ditemukan di beberapa pulau di Indonesia, terutama di Pulau Komodo.

    Komodo adalah hewan karnivora yang besar, dengan panjang tubuh bisa mencapai lebih dari 3 meter dan berat bisa mencapai 70 kilogram atau lebih. Mereka dikenal karena ukuran dan kekuatannya yang luar biasa.

    Salah satu ciri khas yang paling mencolok dari biawak komodo adalah kemampuannya sebagai predator puncak di ekosistemnya. Mereka memangsa berbagai jenis hewan, termasuk rusa, babi hutan, kambing liar, dan hewan-hewan kecil lainnya. 

    Metode berburu komodo adalah dengan menyergap mangsa mereka, menggigitnya dengan gigi-gigi bergerigi tajam yang penuh dengan bakteri beracun, dan kemudian mengikuti mangsa mereka yang terluka seiring waktu karena infeksi. 

    Baca juga: Dalil Keringanan Puasa untuk Ibu Hamil, Perhatikan Moms!

    2. Varanus Salvator

    Biawak Varanus Salvator dikenal juga sebagai biawak air merupakan salah satu spesies biawak yang cukup besar dan tersebar luas di wilayah Asia Tenggara. Makanannya meliputi hewan-hewan di dekat sumber air seperti ikan, katak, kepiting, hingga tikus.

    Varanus Salvator memiliki penampilan khas seperti tubuh yang panjang dan ramping, serta ciri khas berupa pola warna mencolok, termasuk garis-garis dan bercak-bercak kuning atau oranye di tubuh dan ekornya.

    Biawak air adalah hewan semi aquatic yang sering ditemukan di sepanjang sungai, rawa-rawa, dan danau. Biawak jenis ini sangat terampil dalam berenang dan sering memanfaatkan air sebagai tempat berlindung dan mencari makanan. 

    Biawak jenis ini adalah predator tangguh dengan gigi-gigi tajam serta kuku-kuku yang kuat untuk menangkap mangsa mereka.

    3. Varanus Panoptes

    Biawak Varanus panoptes atau dikenal sebagai biawak semak adalah spesies biawak yang berasal dari Australia. Biawak jenis ini termasuk dalam kelompok semi-arboreal. Artinya, hewan ini sering ditemukan di pohon dan juga semak-semak. 

    Biawak semak termasuk karnivora yang memakan berbagai jenis mangsa seperti burung, telur, mamalia kecil, dan serangga. Mereka terkenal karena kecepatan dan ketangkasannya dalam berburu. 

    Selain itu, spesies ini memiliki penglihatan tajam yang membantu mereka mendeteksi mangsa di sekitarnya. Sejauh ini, pengetahuan tentang mereka masih terbatas dibandingkan dengan beberapa spesies biawak lainnya. 

    Upaya untuk memahami ekologi dan perilaku mereka masih terus dilakukan, dan perlindungan terhadap habitat alaminya di Australia adalah kunci untuk pelestarian spesies ini dan keanekaragaman hayati yang ada di sana.

    Klasifikasi Makanan Halal dan Haram dalam Islam

    Untuk menentukan apakah daging biawak halal atau haram, tentu kita harus merujuk pada perintah dan larangan Allah SWT serta hadits. Adapun perintah tentang halal dan haramnya sesuatu juga dijelaskan dalam QS. Al-A’raf Ayat 157:

    … وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ …

    wa yuḥillu lahumuṭ-ṭayyibāti wa yuḥarrimu ‘alaihimul-khabā`iṡa

    Artinya:

    “Dia (Allah) yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.”

    Allah juga menyebutkan beberapa hewan yang haram dimakan dalam QS. al-Baqarah Ayat 173 yang berbunyi:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    Innamā ḥarrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uhilla bihī ligairillāh, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa lā iṡma ‘alaīh, innallāha gafụrur raḥīm

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasulullah SAW juga menyebutkan:

    “Setiap yang bertaring dari binatang buas, maka memakannya adalah haram.” – HR. Muslim No. 1933.

    Khusus hadits di atas, terdapat pengecualian untuk hewan-hewan yang berkuku seperti ayam, merpati, atau rusa. Meski berkuku, hewan-hewan tersebut tetap halal dimakan karena tidak menggunakan kukunya untuk menyerang. 

    Beberapa ayat Al-Qur’an dan juga hadits di atas menunjukkan beberapa kriteria binatang yang halal dan haram dikonsumsi. Dari sana, kita bisa menilai apakah daging biawak halal atau haram.

    Meski begitu, beberapa ayat dan hadits di atas belum spesifik merujuk pada satu jenis biawak sehingga diperlukan rujukan lain untuk menentukan status kehalalannya.

    Jadi, Daging Biawak Halal atau haram?

    Ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa daging biawak adalah halal dimakan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

    Dari Khalid bin Walid (diriwayatkan): Sesungguhnya ia masuk bersama Rasulullah SAW ke rumah Maimunah, lalu disajikan daging dhlab panggang. Rasulullah menjulurkan tangannya (untuk mengambilnya). Berkatalah sebagian wanita (yang ada di rumah), Beritahukanlah kepada Rasulullah apa yang dimakannya. Mereka lantas berkata, wahai Rasulullah, itu adalah daging dhlab. Rasul menarik kembali tangannya. Aku berkata, wahai Rasulullah, apakah binatang ini haram? Beliau menjawab, tidak, tetapi binatang ini tidak ada di tanah kaumku sehingga aku merasa jijik padanya. Khalid berkata: Aku pun mencuilnya dan memakannya sementara Rasulullah SAW memperhatikanku – HR. Bukhari no. 5537.

    Meski begitu, dalam  banyak pembahasan kitab fiqih, “dhlab” sering diartikan sebagai biawak. Padahal, hewan dhlab yang dimaksud dalam hadits bukanlah biawak yang sering kita temukan di dekat sungai atau rawa-rawa.

    Akan tetapi, hewan tersebut lebih tepat diartikan sebagai “kadal gurun” atau masuk ke dalam genus reptilia dari ordo kadal. Hewan ini banyak terdapat di daerah gurun, terutama di negara-negara Arab.

    Secara bentuk, hewan ini memang mirip dengan biawak, tokek, atau bunglon. Namun, ukurannya lebih kecil daripada biawak yang kita kenal.

    Jadi, daging biawak halal atau haram? Dari tiga jenis biawak yang sudah kita bahas sebelumnya dan merujuk pada ayat serta hadits di atas, para ulama mengambil kesimpulan bahwa beberapa biawak haram hukumnya untuk dimakan.

    Adapun biawak yang diharamkan adalah pada jenis komodo (varanus komodoensis) dan juga biawak air (varanus salvator). Hal ini seperti penggalan QS. Al-A’raf ayat 157, di mana Allah SWT menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk.

    Kita tahu jika komodo termasuk hewan buas dan berbahaya, termasuk racun yang ada pada air liurnya. Begitu juga dengan biawak air.

    Sedangkan biawak jenis varanus panoptes masih diragukan karena penelitian tentangnya masih terbatas. Pada kondisi tersebut, ulama menyarankan untuk menghindarinya demi kehati-hatian.

    Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa daging biawak, terutama untuk jenis komodo dan biawak air adalah haram karena keduanya termasuk binatang buas dan berbahaya. Sementara untuk jenis varanus panoptes belum diketahui.

    Jadi, tidak perlu merasa bingung lagi apakah daging biawak halal atau haram. Ulama yang menghalalkan biawak umumnya menganggap bahwa dhlab adalah sama dengan biawak yang kita kenal. Wallaahu aa’lamu bissawaab.

  • Doa Ketika Mimpi Buruk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Doa Ketika Mimpi Buruk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Ketika sedang tidur, ada kalanya seseorang bermimpi. Bermimpi banyak hal, baik itu kejadian menyenangkan ataupun menyedihkan. Mimpi menyedihkan yang tergolong buruk perlu kita cari solusinya, salah satunya dengan membaca doa ketika mimpi buruk.

    Sebagai seorang muslim, meminta perlindungan kepada Allah merupakan hal yang wajib.

    Apalagi mimpi buruk biasanya berasal dari godaan setan yang membuat kita akan semakin gelisah atau tidak tenang.

    Doa Ketika Mimpi Buruk

    Mimpi buruk yang membawa dampak negatif tentu harus segera kita atasi. Mimpi buruk bisa menyebabkan kondisi seseorang menjadi cemas, tekanan mendalam dan bahkan rasa ketakutan.

    Untuk itu, jika kita mengalami mimpi buruk bisa langsung meminta perlindungan kepada Allah melalui doa mimpi buruk. Inilah beberapa doa yang bisa kita panjatkan yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah:

    1. Doa Pertama

    Riwayat doa pertama ini dari Ibnu Sunni. Bacaan doa ini menjadi anjuran ketika kita mengalami mimpi buruk, berikut doa ketika mimpi buruk dan artinya tersebut:

    هُوَ اللهُ ، اَللهُ رَبِّيْ لَا شَرِيْكَ لَهُ. أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَمِنْ شَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَنْ يَحْضُرُوْنِ

    Latinnya, “Huwallahu, allahu rabbi, la syarika lahu. A’udzu bikalimatillahit tammati min ghadhabihi wa min syarri ibadihi wamin hamazatis syayatini wa an yahdhuruni.”

    Artinya: “Dialah Allah, Allah Tuhanku. Tidak sekutu bagi-Nya. Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan para hamba-Nya dan godaan setan. Aku pun berlindung kepada-Nya dari kepungan setan itu.”

    2. Doa Kedua

    Doa ketika mimpi buruk selanjutnya yaitu riwayat oleh Ibnu Sunni. Inilah doa yang bisa kita ucapkan dengan keyakinan atas pertolongan dan perlindungan Allah SWT.

    أَللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَان وَسَيِّئاَتِ اْلأَحْلاَمِ

    Doa ketika mimpi buruk latin, “Allahumma inni a’udzubika min ‘amalis syaithoni wa sayyiatil ahlam.”

    Artinya, “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan setan dan buruknya mimpi.”

    Anjuran dan Sunnah Rasulullah Ketika Mimpi Buruk

    Sebagai seorang muslim, tentu Rasulullah SAW menjadi panutan manusia di muka bumi. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang Rasulullah SAW ajarkan ketika seseorang mengalami mimpi buruk :

    1. Meludah Kekiri 3 Kali

    Ada banyak hadits yang menerangkan secara jelas akan hal tersebut. Sebagaimana jika seseorang bermimpi buruk, sebaiknya meludah ke kiri sebanyak 3 kali. Salah satunya dari Imam Nawawi yang menjelaskan dalam kitab Al-Adzkar halaman 92.

    Pada kitab tersebut menjelaskan bisa dengan meniup tanpa mengeluarkan ludah.

    “Mimpi yang baik bersumber dari Allah. Dan mimpi buruk datangnya dari setan. Maka barangsiapa bermimpi yang dibenci (mimpi buruk), hendaklah ia meludah ke kiri sebanyak tiga kali dan mohon perlindungan kepada Allah dari setan. Maka sesungguhnya mimpi itu tidak akan membahayakan.” (Muttafaq Alaih).

    Selain itu, juga ada hadits riwayat Muslim yang menjelaskan sebagai berikut :

    “Apabila salah seorang kamu bermimpi dengan mimpi yang tidak disenanginya, maka hendaknya ia meludah kekiri tiga kali, berlindunglah kepada Allah dari gangguan setan tiga kali…..”

    Baca juga: Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Manfaat, dan Keutamaannya

    2. Meminta Perlindungan dan Pertolongan Kepada Allah SWT

    Selanjutnya, Rasulullah mengajarkan seorang muslim jika mengalami mimpi buruk hendaknya minta perlindungan dan pertolongan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, caranya dengan membaca doa ta’awudz sebanyak tiga kali.

    “A’udzu billahi minasy syaithanir rajim.”

    Yang artinya, “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

    3. Menjalankan Sholat

    Selain membaca ta’awudz meminta perlindungan dan pertolongan kepada Allah melalui ucapan sebagai doa ketika mimpi buruk. Kita harus mengerjakan sholat untuk menghindari perasaan tidak tenang.

    Ketika shalat, kita bisa memperbanyak bacaan istighfar. Sebelum itu, tentu kita harus mengambil air wudhu terlebih dahulu untuk menjaga diri dari gangguan setan. Barulah tunaikan sholat dengan hati yang tenang dan khusuk.

    “Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah. Kemudian, sholatlah….” (HR. Muslim)

    4. Mengubah Posisi Tidur

    Selanjutnya mengubah posisi tidur setelah bacaan doa ketika mimpi buruk kita baca. Mengubah posisi tidur dari posisi semula, tentu hal ini bisa dilakukan ketika ingin melanjutkan tidur.

    Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Jika kalian mengalami mimpi yang dibenci (mimpi buruk) hendaklah meludah ke sebelah kiri tiga kali dan memohon perlindungan dari Allah dari godaan setan tiga kali, kemudian mengubah posisi tidurnya dari posisi semula.” (HR. Muslim)

    5. Tidak Perlu Cerita kepada Orang Lain

    Jika kita bermimpi buruk sebaiknya kita tidak menceritakan mimpi tersebut kepada orang lain. Alasannya mungkin saja bisa membuat orang lain khawatir dan takut akan mimpi itu juga. Lebih baik kita langsung memanjatkan doa ketika mimpi buruk sesuai sunnah saja.

    “Siapa yang bermimpi yang tidak disukainya, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatannya dan dari kejahatan setan, dan hendaklah meludah tiga kali dan jangan menceritakannya kepada seorang pun, niscaya mimpi itu tidak membahayakan.” (HR. Al-Bukhari)

    6. Tidak Boleh Menafsirkan Mimpi Secara Negatif

    Etika baiknya kita tidak boleh berprasangka sendiri atas mimpi tersebut. Sehingga, tidak boleh menafsirkan mimpi baik menafsirkan sendiri ataupun meminta bantu orang lain.

    Akhirnya langkah terbaik dengan kita mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk meminta pertolongan dan perlindungan dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Mendekatkan diri kepada Allah merupakan solusi jalan terbaik untuk setiap masalah.

    “Mimpi itu berada di kaki burung (mengambang) selama tidak di ta’birkan atau ditafsirkan, jika dita’birkan bisa jadi mimpi itu akan terjadi.” (HR. Ibnu Majah: shahih)

    Itulah bacaan doa ketika mimpi buruk dan beberapa sunnah yang Rasulullah SAW kerjakan ketika bermimpi buruk. Mulai dari meludah ke kiri sebanyak tiga kali, selanjutnya membaca ta’awudz, melanjutkan sholat.

  • Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Islam mengajarkan keutamaan menjaga akhlak yang baik dalam setiap tindakan. Salah satu contohnya dapat kita lihat dalam doa bercermin.

    Bagi muslim, bercermin bukan sekedar cara mengecek penampilan. Melainkan juga menjadi pengingat untuk mengenali diri dan bersyukur pada Allah SWT.

    Mari simak lebih lanjut mengenai doa ketika bercermin dan adab yang tepat.

    Doa Ketika Bercermin

    Bercermin termasuk dalam rutinitas sehari-hari yang biasa dilakukan sebelum beraktivitas. Cermin membantu untuk memperhatikan penampilan dengan pantulan diri yang terefleksi.

    Pantulan tersebut menunjukkan bagaimana Allah SWT telah menciptakan paras tampan, cantik, dan tubuh yang bagus.

    Semua karunia fisik tersebut hendaknya disertai dengan keindahan batin, yang berupa akhlak yang baik.

    Dengan demikian, kamu tidak hanya tampan atau cantik di luar, namun juga memancarkan kebaikan sehingga akan makin banyak orang yang menyayangimu.

    Dalam Islam, terdapat beberapa doa bercermin dan berpakaian yang bisa kamu amalkan.

    Berikut doa bercermin dalam bahasa Arab yang umum digunakan:

    اللَّهُمَّ كَمَا حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي

    Sedangkan doa bercermin dalam bahasa latin yaitu:

    Allahumma kamaa hassanta kholqii fahassin khuluqi.

    Artinya: “Ya Allah, sebagaimana Engkau baguskan tubuhku, maka baguskanlah akhlakku.”

    Doa tersebut berasal dari hadist shahih riwayat Ibnu Hibban, Al Baihaqi, dan Abu Ya’la.

    Baca juga: 8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    Dengan membaca doa tersebut, diharapkan umat muslim mengingat untuk bersyukur atas karunia Allah. Selain itu, dalam doa itu juga meminta supaya memiliki akhlak yang baik.

    Selain mengamalkan doa bercermin, akan lebih baik lagi jika kamu juga membaca doa berpakaian. Berikut bacaan doa saat berpakaian:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى كَسَانِى هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ

    Berikut bacaan doa dalam tulisan latin:

    Alhamdulillahilladzi kasaaniy hadzats tsauba wa rozaqonihi min ghoiri hawlin minniy wa laa quwwatin

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian ini kepadaku sebagai rezeki dari-Nya tanpa daya dan kekuatan dariku.” (HR. Abu Daud no. 4023. Hasan)

    Seperti doa saat bercermin, doa saat berpakaian juga menjadi pengingat bagi umat muslim untuk bersyukur kepada Allah SWT. Namun, ternyata doa tersebut juga memiliki keutamaan lain.

    Melansir dari Rumaysho, membaca doa berpakaian memiliki keutamaan ghufiro lahu maa taqoddama min dzanbih. Artinya, akan diampuni dosa yang telah lalu.

    Bacaan doa ketika bercermin

    Keutamaan Doa Bercermin

    Sebagaimana setiap doa, membaca doa ketika bercermin juga membawa berbagai keutamaan, meliputi:

    1. Meningkatkan Rasa Syukur

    Membaca doa ketika bercermin dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmatnya. Pasalnya, penampilan dan keindahan fisik yang terlihat saat bercermin merupakan pemberian Allah.

    Dengan mengingat rasa syukur, kamu juga dapat terhindar dari perasaan sombong karena memiliki fisik yang cantik.

    2. Menjunjung Keindahan

    Dalam hadis disebutkan bahwa Allah mencintai keindahan. Maka, dengan membaca doa saat bercermin, umat muslim mengingat bahwa keindahan rupa yang dimiliki merupakan karunia pemberian Allah SWT.

    Sudah sewajarnya umat muslim menjaga keindahan tersebut dengan tampil rapi dan bersih.

    3. Menjauhkan Keburukan dan Mendatangkan Kebaikan

    Berdoa ketika bercermin akan menjauhkan keburukan. Sebagaimana berhias, saat bercermin kamu dapat memperbaiki penampilan sehingga lebih rapi.

    Selain itu, membaca doa juga akan mendatangkan pahala dan kebaikan. Saat membaca doa kamu juga memohon untuk diberikan akhlak yang baik. Dengan kebaikan akhlak, kamu juga akan mendapatkan lebih banyak kebaikan lain.

    Adab Saat Bercermin

    Biasanya, bercermin dilakukan untuk menata penampilan sebelum memulai kegiatan. Dalam Islam, hukum bercermin adalah mubah. Sehingga siapa saja, baik pria maupun wanita boleh bercermin.

    Meskipun tidak ada larangan, kamu perlu memperhatikan adab saat mematut diri di depan cermin.

    Mari pelajari apa saja adab bercermin yang sesuai dengan sunnah nabi:

    1. Niat yang Baik

    Pertama-tama, pastikan kamu memiliki niat yang baik saat bercermin. Maksudnya yaitu niat yang murni untuk menyenangkan Allah SWT.

    Bercermin sebagai rangkaian berhias atau berdandan hendaknya bertujuan untuk merawat diri agar tampil bersih dan rapi selama menjalani aktivitas.

    2. Membaca Doa

    Adab berikutnya yang perlu kamu terapkan yaitu membaca doa saat bercermin. Islam menganjurkan umatnya untuk berdoa sebelum dan selama melakukan setiap aktivitas.

    Doa bercermin untuk wanita maupun pria sama. Kamu bisa menghafalkan bacaan doa dan membacanya setiap kali hendak bercermin sesuai tuntunan sunnah.

    Dengan membaca doa tersebut, umat muslim akan mengingat untuk mensyukuri nikmat Allah, termasuk wajah dan fisik.

    3. Tidak Berlebihan

    Adab bercermin selanjutnya ialah menghindari melakukan dengan berlebihan. Seperti halnya saat berhias, bercermin sebaiknya kamu lakukan dengan sewajarnya saja.

    Hindari berhias dan bercermin berkali-kali. Selain itu, sebaiknya kamu juga tidak berlama-lama saat bercermin.

    Pasalnya, bercermin terlalu lama bisa menimbulkan perasaan tidak puas pada penampilan. Penyebabnya tidak lain adalah sifat manusia yang cenderung merasa kurang. Misalnya, merasa hidung kurang mancung atau mata kurang besar.

    Nah, perasaan yang demikian dapat membuat kita kurang bersyukur pada nikmat Allah SWT.

    4. Menghindari Tabarruj

    Tabarruj artinya perbuatan atau penampilan yang memancing perhatian orang lain. Ajaran Islam mengharamkan tabarruj karena dapat mengganggu ketertiban sosial dan memicu godaan menyesatkan, bahkan dapat mengundang kejahatan.

    Maka dari itu, umat muslim perlu memperhatikan batas-batas kesopanan saat berdandan. Salah satu contohnya ialah menggunakan riasan yang sederhana dan tidak berlebihan.

    Selain itu, muslim dianjurkan untuk menjaga aurat. Maka, kamu sebaiknya menghindari mengenakan pakaian yang mengekspos bagian tubuh. Contohnya, celana ketat.

    5. Tetap Rendah Hati

    Sikap rendah hati termasuk dalam adab bercermin yang penting untuk umat muslim terapkan. Artinya, kamu sebaiknya tidak terlalu bangga hingga menjadi sombong karena memiliki wajah yang tampan atau cantik.

    Ingatlah bahwa wajah tersebut merupakan nikmat pemberian Allah SWT. Kamu harus bersyukur telah mendapatkan nikmat tersebut sambil tetap rendah hati. Apalagi, Allah membenci orang yang bersifat sombong.

    6. Menggunakan Produk Halal

    Mengingat bercermin biasanya termasuk dalam rangkaian berdandan, kamu juga sebaiknya mencermati produk yang digunakan.

    Baik berupa produk perawatan maupun kosmetik, pastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan haram. Contoh bahan haram yang sering terkandung dalam produk perawatan dan kosmetik yaitu alkohol dan bahan hewani.

    Kamu bisa mengecek bahan-bahan produk pada kemasan. Atau bisa juga memilih produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal.

    7. Menjaga Kebersihan

    Islam menganjurkan tindakan untuk menjaga kebersihan. Maka saat bercermin, tidak hanya kebersihan tubuh setelah berdandan yang perlu kamu perhatikan. Namun juga kebersihan lingkungan sekitar.

    Jangan sampai kamu sibuk mempercantik penampilan, tapi membiarkan ruangan tempat berdandan kotor dan berantakan.

    Setelah selesai berdandan dan memastikan penampilanmu rapi, sebaiknya bersihkan dan rapikan kembali ruangan sekitar kamu.

    Itulah doa bercermin dan adab yang perlu kamu terapkan saat bercermin. Meskipun termasuk amalan sederhana, membiasakan membaca doa saat bercermin dapat mendatangkan kebaikan.

  • Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Mungkin masih banyak yang belum paham cara menghitung zakat emas dan perak yang benar. Padahal, zakat perhiasan ini juga bersifat wajib bagi orang yang mampu dari segi finansial atau keuangan.

    Perhitungan zakat emas dan perak dalam perhiasan tentunya berbeda dengan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Zakat emas dan perak memiliki dalilnya sendiri. Lalu, seperti apa aturan dan cara menghitungnya?

    Bagi muslim yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, simak penjelasan berikut yang terdiri dari pengertian, aturan, syarat dan cara menghitungnya!

    Apa itu Zakat Emas dan Perak?

    Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib umat muslim tunaikan. Bayar zakat adalah memberikan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan karena hak mereka ada di dalam harta kita miliki.

    Salah satu zakat yang bersifat wajib ditunaikan bagi orang sudah mampu dari segi ekonomi dan telah memenuhi syarat wajib zakat adalah zakat emas dan perak.

    Tidak hanya zakat fitrah saja yang memiliki dalil dalam Al-quran, tetapi zakat emas dan perak perhiasan juga memiliki dalil yang menjadi sumber anjuran, yaitu:

    Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS At-Taubah: 34-35).

    Zakat emas dan perak adalah termasuk bagian zakat mal, zakat ini wajib ditunaikan karena memiliki potensi berkembang sebagaimana hewan ternak.

    Kewajiban membayar zakat emas dan perak apabila mencapai batas minimum wajib zakat (nisab) dan haul (satu tahun hijriah) sesuai ketentuan berlaku.

    Sementara zakat emas dan perak tidak wajib pemiliknya keluarkan jika berupa perhiasan halal, seperti anting, kalung, dan gelang yang wanita pakai.

    Sementara emas dan perak yang digunakan secara haram, seperti laki-laki memakai emas atau perhiasan yang melampaui batas kewajaran, maka wajib zakat. Lalu, seperti apa aturan dan nisab zakat emas dan perak?

    Baca juga: Batas Waktu Sholat Isya sampai Jam berapa? Ini Dalilnya

    Aturan Zakat Emas dan Perak

    Sebelum membahas tentang cara menghitung zakat emas dan perak perhiasan, ketahui dahulu aturan membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat emas dan perak maupun logam mulia adalah zakat yang dikenakan ketika sudah mencapai nisab dan haul.

    Selain itu, kewajiban untuk zakat perhiasan emas dan perak juga berdasarkan dari hadits riwayat Abu Daud. Adapun arti hadits tersebut berbunyi:

    “Jika kamu memiliki perak 200 dirham dan sudah mencapai haul (satu tahun), maka wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, kamu tidak wajib menzakati kecuali sudah mencapai 20 dinar, maka wajib zakat setengah dinar. Lalu setiap kelebihannya wajib zakat sesuai persentasenya.” (HR Abu Daud).

    Sementara kewajiban membayar zakat emas dan peran berdasarkan hadits riwayat Muslim adalah sebagai berikut:

    “Tidak ada seorang pun memiliki emas dan perak yang dia tidak berikan zakatnya, melainkan pada hari kiamat menjadikan harta itu beberapa keping api neraka dan setrika pada punggung dan jidatnya.” (HR Muslim).

    Jadi, sudah jelas aturan dari kewajiban seseorang mengeluarkan zakat emas dan perak sesuai hadist. Lantas, bagaimana nisab zakat emas dan perak?

    Pada dasarnya, besaran dari nisab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan, nisab zakat perak adalah 595 gram. Jadi, jika memiliki emas atau perak dengan jumlah melebihi nisab, maka wajib bayar zakatnya.

    Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak

    Jika kita memiliki emas atau perak perhiasan yang ingin zakat, maka harta tersebut harus memenuhi syarat wajib zakat. Jika belum memenuhi syarat, maka belum bisa zakat. Berikut syarat wajibnya adalah:

    1. Milik Sendiri: Kepemilikan perhiasan emas atau perak itu adalah atas nama sendiri, secara sah milik sendiri, bukan pinjaman atau milik orang lain.
    2. Mencapai Haul: Perhiasan emas atau perak yang kita miliki sudah tersimpan selama satu tahun berjalan atau melebihi satu tahun.
    3. Mencapai Nisab: Perhiasan emas atau perak sudah ada di dalam batas yang berlaku sebagai kategori harta yang wajib bayar zakatnya.

    Itulah persyaratan wajib untuk mengeluarkan zakat emas atau perak yang penting kita ketahui. Perhiasan itu harus milik sendiri, telah sampai haulnya, dan telah mencapai nisabnya yang ada dalam ketentuan.

    Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

    Jika melihat hadis riwayat Abu Daud yang sudah disebutkan di atas, bahwa zakat emas dan perak wajib kita bayarkan ketika sudah mencapai nisab dan haul.

    Dari hadist tersebut pun dapat kita pahami, bahwa pengeluaran zakatnya adalah 2,5% dari emas dan perak. Hal ini karena 5 dirham adalah 2,5% dari 200 dirham, serta setengah dinar adalah 2,5% dari 20 dinar.

    Setelah mengetahui besaran persentase zakat emas dan perak yang harus kita bayarkan, selanjutnya ketahui cara menghitung zakat emas dan perak, yaitu:

    Cara perhitungan zakat emas:

    1. Jika emas yang kita miliki, tidak kita pakai dan kita pakai hanya setahun sekali, rumusnya:

    Zakat emas = emas yang kita miliki x harga emas x 2,5%

    1. Jika emas yang kita miliki ada yang kita pakai, rumusnya:

    Zakat emas = (emas yang kita miliki – emas kota pakai) x harga emas x 2,5%

    Cara perhitungan zakat perak:

    1. Jika perak yang kita miliki, tidak kita pakai atau kita pakai hanya setahun sekali, rumusnya:

    Zakat perak = perak yang kita miliki x harga perak x 2,5%

    1. Jika perak yang kita miliki ada yang kita pakai, rumusnya:

    Zakat perak = (perak yang kita miliki – perak yang kita pakai) x harga perak x 2,5%

    Sebenarnya ada rumus yang seringkali digunakan untuk hitung zakat emas dan perak yang lebih mudah, yaitu kita tinggal kali dengan jumlah emas atau perak yang kita miliki dengan 2,5%.

    Secara umum, rumus zakat dan perak adalah:

    Zakat = jumlah emas atau perak (gram) x 2,4%

    Dengan menggunakan rumus ini, cara menghitung zakat emas dan perak menjadi sangat mudah. Kita bisa memakai rumus ini ketika ingin bayar zakat atas perhiasan yang kita miliki sebagai kewajiban zakat.

    Contoh Menghitung Zakat Emas

    Jika ingin lebih memahami tentang rumus menghitung zakat dari emas dan perak, maka bisa pelajari dan pahami contoh berikut. Berapa jumlah yang harus kita keluarkan untuk membayar zakat emas dan perak?

    Contoh 1

    Ketika kita memiliki perak murni seberat 700 gram dan sudah tersimpan selama satu tahun, maka wajib bayar zakat karena sudah melebihi nisab perak (595 gram). Berapa zakat yang harus kita bayarkan?

    Zakat yang harus kita keluarkan = 2,5% x 700 gram = 17,5 gram

    Jika harus membayar dalam bentuk uang, maka perhitungannya adalah 17,5 gram x Rp 8.000 / gram perak = Rp 140.000

    Contoh 2

    Jika kita memiliki emas seberat 100 gram dan tersimpan selama satu tahun lebih, maka emas ini wajib kita zakatkan karena telah memenuhi nisab emas (85 gram). Berapa zakat yang harus kita bayarkan?

    Misal harga emas saat ini Rp 800.000 per gram, maka 100 gram emas adalah Rp 80.000.000. cara perhitungan zakatnya sebagai berikut:

    Jadi, zakat emas harus kita bayar adalah 2,5% x Rp 80.000.000 = Rp 2.000.000

    Dari kedua contoh di atas, kita bisa pahami bahwa bayar zakat emas dan perak wajib hukumnya ketika sudah mencapai nisab dan haul. Selain itu, wajib zakat juga termasuk kriteria orang mampu secara finansial.

    Demikian penjelasan tentang cara menghitung zakat emas dan perak sesuai dengan ketentuan. Terpenting sebelum membayar zakat ketahui rumus perhitungan yang benar dan syarat wajibnya telah terpenuhi.