Blog

  • Berasal dari Surga, Ini 5 Manfaat Kayu Gaharu Menurut Islam

    Berasal dari Surga, Ini 5 Manfaat Kayu Gaharu Menurut Islam

    Manfaat kayu gaharu menurut Islam sebenarnya sangatlah banyak. Gaharu adalah salah satu tanaman tropis yang memiliki banyak manfaat dan diakui oleh umat Islam. 

    Salah satu manfaat gaharu menurut Islam adalah untuk ramuan dalam pengobatan.

    Mulai dari daun, akar, kulit batang dan buahnya seringkali digunakan sebagai campuran bahan obat tradisional.

    Manfaat Kayu Gaharu Menurut Islam 

    Di Indonesia gaharu saat ini banyak tumbuh di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. Gaharu merupakan salah satu produk perdagangan yang bernilai sangat tinggi.

    Gaharu juga dikenal sebagai jenis kayu yang banyak sekali digunakan dalam wewangian dan obat tradisional. Definisi lain dari kayu gaharu adalah sejenis flake atau serpihan yang memiliki bau khas ketika dibakar. 

    Berikut ini sudah ada manfaat kayu gaharu menurut Islam yang perlu kamu ketahui:

    1. Bermanfaat sebagai Obat

    Manfaat dari kayu gaharu adalah untuk obat. Kayu gaharu saat ini dapat digunakan untuk mengobati berbagai macam penyakit.

    Misalnya saja seperti sakit kepala, perut kembung, demam dan asma. Sebagai obat, gaharu juga saat ini telah digunakan di Asia Timur. Hal ini tentunya untuk bisa mengobati pusing, mual, sakit perut, dan asma. 

    Di Malaysia, gaharu bisa digunakan sebagai obat rematik, sakit kuning dan pegal-pegal. Gaharu ini diresepkan sebagai karminatif, stimulan, takikardia dan sebagai tonikum.

    Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya

    2. Bahan untuk Membuat Parfum

    Aroma gaharu yang khas, tentunya akan membuat tanaman ini biasa digunakan oleh masyarakat di Timur Tengah. Hal ini sebagai bahan pengharum tubuh atau ruangan. 

    Keharuman yang terpancar pada gaharu ini berasal dari kandungan resin yang dikandungnya. 

    Selain itu, gaharu juga digunakan dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk pengobatan (terapeutik) atau wewangian (pengasapan jenazah agar harum). 

    3. Konservatif

    Masyarakat yang ada di Asia Timur telah lama mengetahui manfaat kayu gaharu menurut Islam sebagai bahan pengawet parfum atau kosmetik. Hal ini dikarenakan kayu gaharu mengandung zat antioksidan dan antimikroba.

    Dimana kayu ini sangat aman digunakan sebagai bahan pengawet. Hal inilah yang membuat Masyarakat banyak menggunakan gaharu ini.

    4. Lebih Dekat dengan Allah

    Manfaat gaharu menurut Islam berikutnya adalah sebagai sesuatu yang akan membantu orang lebih dekat dengan Allah. Kayu gaharu seringkali digunakan sebagai bahan baku pembuatan tasbih.

    Gaharu juga berfungsi memberikan wewangian saat melakukan ibadah atau peringatan penting. Hal ini tentunya dapat menambah kekhidmatan agar lebih dekat dengan Allah.

    5. Tenangkan Pikiran

    Kegunaan kayu gaharu juga dapat membantu menenangkan pikiran dan mengurangi kecemasan. Hanya dengan menggunakan gaharu dalam bentuk minyak atau parfum tentunya dapat membantu mengurangi stres.

    Selain itu, juga dapat meningkatkan konsentrasi. Gaharu saat ini dapat mengeluarkan aroma khas yang berasal dari kandungan resinnya. 

    Aroma unik ini sebenarnya diketahui berasal dari zat yang dihasilkan oleh bakteri khusus. Bakteri khusus ini dikenal dengan nama Fusarium sp. Oleh karena itu, tidak jarang kayu gaharu ini dapat diolah dan dijadikan sebagai lilin beraroma.

    Semua bagian pohon gaharu diketahui bisa dimanfaatkan. Jadi tidak hanya getahnya saja, tapi semua bagian pohon gaharu bisa dimanfaatkan.  Mulai dari damar hingga batang, bahkan daunnya.

    Semuanya juga sudah memiliki khasiat dan manfaat masing-masing. Contohnya saja batang gaharu bisa langsung diolah menjadi minyak atsiri. Ada juga daun gaharu yang bisa dibuat menjadi teh herbal berkhasiat.

    Baca juga: Bacaan Doa Kehilangan Barang: Arab Latin dan Artinya Allah Ganti Lebih Baik!

    Manfaat Kayu Gaharu dalam Berbagai Tradisi

    Islam sangat mementingkan zat alami dengan makna spiritual dan manfaat kesehatan. Gaharu tidak terkecuali, berikut manfaatnya dalam berbagai tradisi Islam, antara lain:

    1. Digunakan dalam Ritual Keagamaan

    Manfaat bakar kayu gaharu seringkali digunakan dalam upacara keagamaan dan acara penting, menambah rasa sakral pada acara tersebut. Asap dan wanginya dipercaya sekali akan menambah suasana dan meningkatkan rasa khidmat.

    2. Hubungan dengan Nabi Muhammad (SAW)

    Tradisi Islam juga telah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad (SAW) menghargai kemenyan dan keharumannya. Tradisi ini semakin memperkuat manfaat gaharu menurut Islam.

    3. Disebutkan dalam Teks Islam

    Manfaat gaharu bukan hanya legenda rakyat. Kayu ini telah disebutkan dalam berbagai teks Islam, lebih lanjut menekankan nilai dan pentingnya dalam komunitas Muslim.

    Akan tetapi, di dalam Islam memberikan penegasan bahwa gaharu hanya boleh dimanfaatkan untuk wewangian bukan untuk tujuan memanggil setan, praktek ilmu sihir, dan segala hal yang Allah larang.

    Syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsari di dalam Manhajusy Syar’i Fi itsbatil Massi Wash Shor’i, menyebutkan: 

    “Dan tidak diragukan lagi bahwa penggunaan Gaharu (orang jawa biasa memakai menyan-pent) adalah merupakan perbuatan para dukun dalam rangka untuk menghadirkan jin dan setan, serta memanggil mereka dengan niat ini. Maka yang seperti ini TIDAK BOLEH.

    Adapun penggunaan gaharu untuk wewangian dan memanfaatkan bau segarnya tidak ada keraguan sama sekali akan kebolehannya”. (Manhajusy Syar’i Fi Itsbatil Massi Wash Shor’i : 223). 

    4. Digunakan untuk Tasbih

    Manik-manik yang ada pada gaharu, juga sebenarnya dikenal sebagai misbaha atau tasbih, banyak digunakan oleh umat Islam selama doa dan meditasi. Bahkan digunakan untuk memperdalam pengalaman spiritual umat Islam.

    Adapun ciri-ciri pohon penghasil kayu gaharu kayu dari surga, akan dijelaskan di bawah ini:

    1. Daun menguning dan rontok;
    2. Bagian atas (seluruh/batang) pohon kecil dan tipis;
    3. Banyak cabang yang patah;
    4. Batang atau cabang dengan tonjolan. Kulitnya kering, rapuh, dan mudah pecah saat ditarik.
    5. Pohon Gaharu ini sebenarnya dapat tumbuh setinggi puluhan meter dan berdiameter sekitar 40 hingga 60 sentimeter

    Beberapa penjelasan di atas terkait manfaat kayu gaharu menurut Islam memang harus diketahui. Hal ini dilakukan agar tidak salah memanfaatkan gaharu ini di dalam kehidupan sehari-hari.

  • Zakat: Pengertian, Jenis, Ketentuan dan Hikmahnya

    Zakat: Pengertian, Jenis, Ketentuan dan Hikmahnya

    Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang harus kita kerjakan. Pada dasarnya, rukun Islam menjadi kewajiban yang harus kita tunaikan sebagai seorang muslim. Rukun Islam yang ketiga itu mewajibkan untuk menyumbangkan sebagian harta yang kita miliki.

    Akan tetapi, masih ada yang meremehkan rukun Islam ketiga ini. Banyak yang mengeluarkan zakat tidak sesuai syariat. Lebih parahnya lagi, ada yang tidak terpikir untuk melakukannya.

    Jadi, kenapa zakat menjadi sangat penting dan menjadi hal agung sebagai rukun Islam ketiga? Mari kita memahami berbagai faktanya, mulai dari pengertian, jenis, ketentuan, hingga hikmahnya.

    Pengertian Zakat

    Zakat berasal dari kata bahasa Arab “Zakah” yang artinya bersih, suci, berkah, subuh, dan berkembang. Secara terminologi bahasa, zakat artinya ath-thaharah yang berarti suci dan an-nama yang berarti berkembang.

    Dari asal-usul dan terminologinya, bisa kita simpulkan zakah mempunyai arti untuk menjadikan lebih baik sekaligus menyucikan. Hal ini sesuai dengan kutipan dua ayat Al Qur’an sebagai berikut:

    فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً

    Artinya: 

    “Dan kami menghendaki, supaya Rabb mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu” (QS. Al-Kahfi: 81).

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا

    Artinya: 

    “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu” (QS. Asy Syams: 9).

    Sementara menurut istilah syar’I, zakah adalah penunaian kewajiban seseorang pada hartanya menggunakan cara khusus. Kewajiban itu wajib ia keluarkan jika telah memenuhi haul (satu tahun) dan nishob (ukuran minimal takaran kewajiban zakah).

    Sebagai rukun Islam yang ketiga, zakah menjadi wajib untuk kita tunaikan. Jika menunaikannya, kita akan mendapat pahala. Sebaliknya, kita akan mendapat dosa apabila sampai mengabaikannya.

    Ada sebuah hadits yang menjelaskan zakah termasuk rukun Islam yang wajib kita kerjakan. Berikut adalah perkataan Rasulullah SAW yang terkutip dari hadits sebagai berikut:

    عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

    Artinya: 

    “Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan’”. (HR Bukhari, No. 8).

    Baca juga: Hukum Arisan dalam Islam: Bolehkah Dilakukan? Ini Jawabnya

    Jenis Zakat

    Setelah memahami pengertiannya, saatnya kita memahami zakat ada berapa macam. Terdapat dua jenis zakat, yakni zakat fitrah dan zakat mal.

    1. Zakat Fitrah

    Zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib kita bayar sebagai seorang muslim baik laki-laki dan perempuan. Syaratnya kita sudah mampu untuk menunaikan dan juga berkecukupan.

    Waktu untuk menunaikannya sekali dalam setahun. Umumnya, kita wajib menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan. Biasanya, kita membayar saat menjelang hari raya Idul Fitri, lebih tepatnya sebelum melaksanakan shalat Ied.

    Secara bahasa, zakat fitrah memiliki arti menyucikan harta. Mengapa demikian? Hal ini karena sebagian dari setiap harta yang kita miliki adalah milik orang lain, terutama orang yang sangat membutuhkannya.

    Lebih penting lagi, setiap harta manusia di dunia sebenarnya milik Allah SWT. Lebih tepatnya, Allah hanya menitipkan setiap harta dan mengandalkan kita untuk memegang amanah. Hal itu tercantum pada ayat Al Qur’an berikut ini:

    أَلَآ إِنَّ لِلَّهِ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا يَتَّبِعُ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ شُرَكَآءَ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

    Artinya: 

    “Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.” (Q.S. Yunus: 66).

    Umumnya, kita harus membayar menggunakan makanan pokok (beras, gandum, kurma) untuk menunaikan zakat fitrah. Jika membayar dengan uang, harganya harus setara dengan 1 sho (kurang lebih 2,4 kg) makanan pokok tersebut.

    رَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

    Artinya: 

    ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    2. Zakat Maal

    Zakat maal adalah zakat yang wajib kita bayarkan berdasarkan banyaknya perolehan harta. Harta yang diperoleh itu bisa dari upah kerja, gaji, atau hasil usaha.  Harta tersebut juga bisa berupa segala jenis tanpa memandang substansi dan zatnya.

    Kata maal sendiri diambil dari kata bahasa Arab yaitu harta atau kekayaan. Maal atau al-amwal, versi jamaknya, memiliki makna sesuatu yang dimiliki oleh seseorang.

    Kita wajib menunaikan zakat maal jika kita memiliki sebuah harta yang bersangkutan selama satu tahun. Harta tersebut sudah bisa kita simpan dan rasakan manfaatnya.

    Berikut adalah jenis harta yang dimaksud untuk menunaikan zakat maal:

    1. Emas, perak, dan logam mulia

    2. Uang dan surat berharga

    3. Hasil perniagaan

    4. Hasil pertanian

    5. Hasil peternakan

    6. Hasil pertambangan

    7. Hasil perindustrian

    8. Pendapatan dan jasa

    9. Harta temuan.

    Harta yang wajib dizakatkan tentu memiliki syarat tertentu. Mulai dari harta yang harus menjadi “miliknya” secara utuh dengan cara halal. Setidaknya harta tersebut bisa dia nikmati.

    Terdapat ketentuan berapa banyak harta yang harus ia zakatkan. Menurut aturan syariat, seseorang harus menyumbangkan 2,5 persen dari total harta yang sudah dimiliki atau disimpan selama setahun.

    Sama seperti zakat fitrah, zakat maal juga menjadi wajib. Hal ini sudah tercantum pada ayat Al Qur’an sebagai berikut:

    خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

    Artinya: 

    “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Q.S. At-Taubah: 103).

    Syarat Wajib Zakat

    Kita sudah mengetahui pengertian dan kedua jenisnya. Kini, kita harus mengetahui bagaimana seperti apa syarat umat muslim yang wajib menunaikan rukun Islam ketiga tersebut.

    Sama seperti ibadah lain, zakat memiliki empat persyaratan. Syarat-syarat itu harus kita miliki sebagai umat muslim sebelum melakukannya. Berikut adalah empat syarat wajibnya:

    1. Islam

    Tentu saja beragama Islam menjadi syarat untuk menunaikan zakat, baik fitrah dan maal. Pasalnya, ibadah ini menjadi salah satu lima rukun Islam yang wajib kita kerjakan. Sementara itu, orang kafir tidak wajib melakukannya.

    Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., “Ini adalah kewajiban sedekah (zakat) yang telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW. atas orang-orang Islam.”

    Kewajiban ini menjadi mutlak karena sudah tercantum pada Al Qur’an. Berikut adalah contoh ayat tentang zakat.

    وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

    Artinya: 

    “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 43).

    2. Merdeka

    Syarat yang kedua adalah kita sudah merdeka. Merdeka di sini maksudnya bukan berupa budak atau hamba sahaya. Kedua golongan itu tidak wajib menunaikan zakat atas harta yang mereka miliki.

    Begitu pula dengan budak yang sedang dalam al mukhotib atau perjanjian pembebasan. Pasalnya, kebutuhan untuk terbebas dari majikannya yang sudah merdeka lebih mendesak.

    3. Berakal dan Baligh

    Umat muslim yang sudah berakal dan baligh menjadi wajib untuk membayar zakat. Dengan kata lain, anak-anak dan orang gila tidak wajib untuk menunaikannya.

    Namun, umat muslim yang menjadi wali dari kedua golongan itu menjadi bertanggung jawab dalam menanggung ibadah zakat mereka. Pasalnya, kewajiban itu berkaitan dengan hartanya.

    4. Mencapai Nisab

    Nishab adalah takaran atau batas terendah yang sudah ditentukan oleh syariat untuk menjadi pedoman batas dalam mengeluarkan zakat. Orang yang sudah memiliki harga dan mencapai nishab, ia wajib mengeluarkan zakat.

    Ketentuan nishab itu juga tercantum pada ayat Al Qur’an sebagai berikut:

    يَسْئَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ اْلأَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

    Artinya: 

    “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berfikir“. (Q.S. Al-Baqarah: 219)

    Ketentuan Nishab Zakat

    Melihat pada syarat wajib keempat tadi, kita tentu harus mengetahui bagaimana syarat nishab dan bagaimana pengukurannya. Hal ini penting agar kita tidak bisa melakukan ibadah secara sembarangan.

    Pertama, terdapat empat jenis harta yang wajib dizakatkan. Keempatnya adalah hasil bumi dari pertanian (baik berupa biji-bijian, buah-buahan, dan sayur-mayur), binatang ternak dan hasilnya, emas dan perak, serta barang perniagaan.

    Keempat jenis harta yang dizakatkan masing-masing memiliki nishab tertentu. Ada pula syarat nishab agar harta tersebut harus dizakatkan, yaitu:

    1. Harta itu di luar kebutuhan yang wajib terpenuhi oleh seseorang. Misalnya untuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan (pakaian, makanan, dan tempat tinggal).

    2, Harta itu wajib ia miliki selama satu tahun (haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab.

    Karena kita sudah membahas bahwa terdapat dua jenis zakat, yaitu fitrah dan maal, sebaiknya kita bahas bagaimana pengukurannya sesuai nishab.

    1. Hitung Besaran Zakat Fitrah

    Seperti yang kita ketahui sebelumnya, kita wajib membayar zakat fitrah sebesar satu sho’ makanan pokok, bisa jadi itu beras, gandum, atau kurma. Semua tergantung masing-masing daerah dalam memilih makanan pokok.

    Kebanyakan daerah di Indonesia mengandalkan beras sebagai makanan pokok, maka kita harus menyumbangkan beras. Ukurannya sebesar 1 sho atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter dengan kualitas sama.

    Sementara itu, beberapa ulama berpendapat makanan pokok bisa tergantikan dengan uang saat menunaikannya. Tetapi, beberapa lagi justru melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

    Para ulama yang tidak setuju makanan pokok bisa tergantikan oleh uang menggunakan hadits Abu Daud dan Tirmidzi sebagai dasarnya. Berikut adalah kutipan dari hadits tersebut:

    فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

    Artinya:

    “Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapat petunjuk.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi)

    2. Hitung Besaran Zakat Maal

    Beralih ke zakat maal, pasti kita bertanya-tanya “zakat berapa persen?”. Kita sudah tahu harta yang harus dizakatkan terdapat empat, yaitu hasil bumi dari pertanian, binatang ternak dan hasilnya, emas dan perak, serta barang perniagaan.

    Masing-masing jenis harta memiliki perhitungan nishab beserta besar zakat yang berbeda-beda. Asalkan, kepemilikan untuk semua jenis tersebut harus melewati satu tahun atau haul. Berikut adalah nishab dari masing-masing jenis harta:

    • Emas: 20 dinar (setara 85 gram emas murni 24 karat)
    • Perak: 200 dirham (setara 595 gram perak murni)
    • Mata uang (zakat penghasilan): setara nishab emas atau perak
    • Hewan ternak: 5 ekor unta, 30 ekor sapi, atau 40 ekor kambing
    • Hasil pertanian: 5 wasaq (setara 720 kilogram)
    • Barang dagangan: setara nishab emas atau perak

    Setelah jenis harta tersebut memenuhi nishab, terdapat ketentuan besar zakat yang harus kita bayar sebagai berikut:

    • Emas: 2,5 persen dari total kepemilikan
    • Perak: 2,5 persen dari total kepemilikan
    • Mata uang: 2,5 persen dari total kepemilikan
    • Hewan ternak: terdapat ketentuan masing-masing
    • Hasil pertanian: 10 persen dari hasil jika pengairan gratis atau 5 persen jika pengairan berbayar
    • Barang dagangan: 2,5 persen dari total kepemilikan

    Niat Zakat

    Sama seperti shalat dan puasa, kita wajib membaca niat sebelum melakukan zakat. Terdapat variasi bacaan niat berdasarkan jenisnya.

    Pertama, terdapat beberapa variasi niat untuk melakukan zakat fitrah tergantung pihak yang akan membayarnya dan siapa yang akan dizakatkan. 

    Misalnya, jika kita melakukan untuk diri sendiri, kita baca niat zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai berikut.

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Artinya: 

    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”

    Apabila terdapat situasi saat akan menzakatkan seluruh keluarga, kita harus baca niat zakat fitrah untuk seluruh keluarga sebagai berikut.

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Artinya: 

    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Adapun niat zakat maal sangat berbeda dari sebelumnya. Berikut adalah bacaan niat yang harus dilafalkan sebelum menunaikannya:

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

    Artinya: 

    “Aku niat mengeluarkan zakat hartaku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Setelah membaca niat, kita harus ketahui syarat dan ketentuan untuk menunaikannya. Semuanya sudah kita bahas sebelumnya, termasuk syarat sebagai umat muslim yang mampu dan besaran dari harta yang harus dizakatkan.

    Hikmah Zakat

    Setiap ibadah sudah pasti memiliki hikmah yang bisa kita ambil. Sama seperti shalat, puasa, dan haji, sudah seharusnya kita mengetahui hikmah di balik menunaikan zakat. Berikut adalah hikmah yang penting dan kita bisa amalkan.

    1. Menyempurnakan Iman Islam

    Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Dengan kata lain, jika melakukannya, pilar keislaman kita akan berdiri kokoh sehingga menjadikannya sempurna. Hal ini mengikuti sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:

    لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

    Artinya: 

    “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Dari kutipan hadits tersebut, iman seseorang akan sempurna jika ia rela membantu saudaranya dengan penuh kasih. Caranya dengan meringankan kesusahan tanpa pamrih. Perilaku ini menjadi tanda kesempurnaan iman seorang muslim.

    2. Membersihkan Jiwa dan Menjauhkan dari Sifat Kikir

    Kita sudah ingat bahwa segala harta di dunia menjadi kuasa Allah SWT. Berarti, kita memiliki kepercayaan untuk memperoleh dan menggunakan harta itu dengan cara yang halal.

    Namun, dewasa ini, kita terkadang termanjakan oleh melimpahnya harta. Sehingga terkadang kita lupa dengan keimanan kita. Tidak sedikit dari kita yang berakhir memiliki sifat buruk, yaitu kikir dan sombong.

    Akibat sifat buruk itu, mereka bisa saja mempertahankan dan menambah hartanya dengan segala cara, termasuk kejahatan. Tidak heran perilaku pencurian, perampasan, dan korupsi menjadi tahap untuk menambah kekayaan secara instan.

    Tindakan itu bisa tercegah dengan menunaikan zakat. Saat melakukannya, kita akan melihat orang miskin bisa menikmati kebutuhannya secara layak.

    Inilah mengapa zakat bertujuan untuk menyucikan, lebih tepatnya membuat jiwa menjadi suci. Kita akan semakin mengingat Allah SWT dan ingat untuk tetap beriman.

    3. Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama Manusia

    Islam mengajarkan untuk saling peduli terhadap sesama manusia. Zakah menjadi salah satu cara untuk mewujudkannya. Dengan ibadah tersebut, kita bisa membantu orang miskin atau orang yang sangat membutuhkan.

    Mungkin kita sudah tidak asing melihat orang miskin menjadi iri melihat orang kaya bisa hidup bermewah-mewahan. Kita harus memadamkan rasa iri dari orang miskin tersebut dengan membantunya.

    Ibadah ini ikut membiasakan umat muslim memiliki sifat dermawan dan suka membantu. Tidak hanya itu, sifat lemah lembut terhadap orang yang sangat membutuhkan menjadi kewajiban bagi kita.

    4. Mendatangkan Pahala dan Rezeki sekaligus Menggugurkan Dosa

    Jika melakukan kewajiban bagi seorang muslim seperti shalat dan puasa Ramadhan, pahala yang kita dapatkan. Sebaliknya, jika meninggalkan, kita akan mendapat dosa. Hal yang sama juga berlaku pada ibadah zakat.

    Terdapat ayat Al Qur’an yang menyebutkan hikmah tersebut sebagai berikut:

    وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

    Artinya: 

    “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (Q.S. Al-Maidah: 12).

    5. Menjadi Indikasi yang Bisa Membantu Masuk Surga

    Terakhir, tidak hanya pahala, ibadah zakat juga menjadi indikasi yang akan membantu umat muslim bisa masuk surga kelak. Bisa saja harta yang kita berikan membantu agar kita selamat di akhirat. Hal itu sudah tercantum dalam hadits berikut ini:

    خَمْسٌ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ مَعَ إِيمَانٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ عَلَى وُضُوئِهِنَّ وَرُكُوعِهِنَّ وَسُجُودِهِنَّ وَمَوَاقِيتِهِنَّ وَصَامَ رَمَضَانَ وَحَجَّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَأَعْطَى الزَّكَاةَ طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ وَأَدَّى الْأَمَانَةَ

    Artinya: 

    “Lima perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang dengan keimanan, maka dia akan masuk surga; yaitu barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu beserta wudhunya, rukuknya, sujudnya dan waktu-waktunya, melaksanakan puasa ramadhan, haji ke baitullah jika mampu menunaikannya, menunaikan zakat dengan kesadaran jiwa, serta menunaikan amanat” (HR. Abu Dawud)

    Demikianlah pembahasan zakat berserta pengertian, jenis, ketentuan, dan hikmahnya. Semoga dapat menjadikan kita sebagai muslim yang taat membayar zakah.

  • Hukum Istri Minta Cerai karena Ekonomi, Ini Penjelasannya

    Hukum Istri Minta Cerai karena Ekonomi, Ini Penjelasannya

    Ajaran agama Islam mendorong pasangan suami dan istri untuk berkomitmen menjaga keberlangsungan pernikahan. Tetapi, kadang kala keuangan keluarga tidak sesuai harapan. Jika demikian, bagaimana hukum istri minta cerai karena ekonomi?

    Pernikahan adalah ikatan suci antara pria dan wanita. Tidak boleh ada permasalahan hidup yang begitu berat sehingga merusak pondasi rumah tangga tersebut. Tetapi, banyak pasangan suami istri yang mempertimbangkan untuk berpisah karena ekonomi.

    Pada dasarnya, keputusan untuk menjatuhkan talak adalah milik suami. Akan tetapi umumnya yang mengajukan permintaan cerai adalah pihak istri. Apakah pilihan seperti ini diperbolehkan dalam Islam?

    Hukum Istri Minta Cerai karena Ekonomi

    Keputusan bercerai pada dasarnya berasal dari suami. Sementara bagi istri yang meminta cerai tanpa alasan yang jelas, ia diharamkan mencium bau surga. Sebagaimana diriwayatkan dari Tsauban ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة

    Artinya:

    “Wanita mana pun yang meminta suaminya untuk menceraikannya, tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka dia diharamkan mencium bau surga.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth).

    Jika suami mengalami kesulitan keuangan setelah masa kelimpahan, tetapi masih mampu memenuhi kebutuhan pokok, maka istri tidak memiliki alasan sah untuk meminta perceraian dan berpisah dari suaminya.

    Hal tersebut berdasarkan firman-Nya dalam Surah Ath-Thalaq ayat 7 berikut. 

    لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِۦ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُۥ فَلْيُنفِقْ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا ۚ سَيَجْعَلُ ٱللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

    Liyunfiq żụ sa’atim min sa’atih, wa mang qudira ‘alaihi rizquhụ falyunfiq mimmā ātāhullāh, lā yukallifullāhu nafsan illā mā ātāhā, sayaj’alullāhu ba’da ‘usriy yusrā.

    Artinya: 

    “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7).

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa sudah semestinya suami memberikan nafkah sesuai kemampuannya.

    Baca juga: Ini Hukum Istri Mendiamkan Suami Menurut Islam, Sudah Tahu?

    Bagaimana Seharusnya Sikap Istri?

    Bentuk rumah tangga yang positif adalah ketika istri tetap mendukung suaminya, terutama ketika suami menghadapi tantangan atau musibah. Bukan menghindar dengan mengajukan permohonan perceraian.

    Jika istri hanya mau hidup bersama dalam keadaan baik, hal itu adalah tanda hubungan yang kurang sehat. Selain itu, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman tentang pernikahan yang seharusnya dibangun di atas dasar cinta dan kasih sayang.

    Namun, jika suami menghadapi kesulitan finansial dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, istri memiliki hak untuk berpisah. Suami pun berhak mengajukan talak ataupun melalui fasakh (pembatalan akad nikah).

    Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 229 yaitu sebagai berikut.

    ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌۢ بِإِحْسَٰنٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا۟ مِمَّآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْـًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا ٱفْتَدَتْ بِهِۦ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

    Aṭ-ṭalāqu marratāni fa imsākum bima’rụfin au tasrīḥum bi`iḥsān, wa lā yaḥillu lakum an ta`khużụ mimmā ātaitumụhunna syai`an illā ay yakhāfā allā yuqīmā ḥudụdallāh, fa in khiftum allā yuqīmā ḥudụdallāhi fa lā junāḥa ‘alaihimā fīmaftadat bih, tilka ḥudụdullāhi fa lā ta’tadụhā, wa may yata’adda ḥudụdallāhi fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn.

    Artinya: 

    “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 229).

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa suami boleh menceraikan istri dengan cara yang baik. Contohnya karena alasan ekonomi tersebut.

    Sementara itu, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa “Jika seorang suami kesulitan memberi nafkah sang istri maka keduanya boleh diceraikan.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).

    Riwayat lain berasal dari Ibnul Mundzir:

    “Diriwayatkan bahwa Umar pernah menulis surat kepada para komandan perang agar mereka memberi nafkah atau menceraikan (istri). Seorang suami diwajibkan untuk rujuk dengan cara yang ma’ruf. Apabila ia hendak rujuk dengan istrinya, pada saat bersamaan ia kesulitan memenuhi kebutuhan (hidup) sehingga dapat menimbulkan bahaya, maka ia diharamkan untuk rujuk dengan istrinya.”

    Hadis tersebut menjelaskan bahwa hukum istri minta cerai karena ekonomi adalah diperbolehkan. Dengan syarat jika suaminya tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan dasar berumah tangga. 

    Sebenarnya, permasalahan ini dapat disederhanakan. Ketika kita menyadari bahwa penghasilan suami tidak cukup mencapai konsep “kebahagiaan” yang ideal, segera susun prioritas. 

    Tidak semua keinginan dapat dipenuhi hanya dari gaji suami. Utamakan yang paling esensial, lalu yang penting. Kebutuhan yang mungkin bisa ditunda, tidak perlu diwujudkan sekarang. 

    Bersabarlah, berdoalah agar mendapatkan kemudahan dalam hidup, sambil mencoba menabung sedikit demi sedikit untuk mewujudkan impian yang kita harapkan.

  • 10 Penyakit Hati dalam Islam, Dampak dan Cara Mengatasinya  

    10 Penyakit Hati dalam Islam, Dampak dan Cara Mengatasinya  

    Penyakit hati dalam Islam merupakan salah satu gangguan yang ada pada hati dan emosi seorang muslim. Penyakit hati bukanlah suatu penyakit yang berhubungan dengan medis seperti penyakit liver dan lainnya.

    Penyakit hati ini lebih dikenal sebagai istilah “maaridh al-qulub”.

    Hal ini mengacu pada berbagai macam gangguan emosi dan psikis yang dapat mempengaruhi kesehatan mental dan spiritual seseorang. 

    Kenali Apa itu Penyakit Hati dalam Islam

    Penyakit hati termasuk salah satu gangguan yang berasal dari kelemahan, kurangnya iman dan ketidakmampuan untuk memahami serta menerima kehendak Allah. Penyakit hati ini juga dapat mempengaruhi perilaku dan tindakan seseorang. 

    Allah telah menjelaskan hal mengenai penyakit hati di dalam Al-Qur’an, yaitu:

    وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كَٰفِرُونَ

    Artinya:

    “Dan bagi mereka yang memiliki penyakit hati, dengan surat ini skeptisisme mereka meningkat, di samping (yang sudah) skeptis, dan mereka mati dalam keadaan tidak percaya.” (QS. At-Taubah ayat 125).

    Dalam ayat yang ada di atas disebutkan bahwa penyakit hati dalam Islam dapat menimbulkan jurang keragu-raguan. Hal ini juga akan menyebabkan kematian dalam keadaan kafir atau tidak beriman kepada Allah.

    Baca juga: Pengertian Toleransi dalam Islam dan Batasan-Batasannya

    Nabi Muhammad (saw) juga telah menyebutkan dalam haditsnya bahwa hati adalah salah satu organ yang terpenting dalam tubuh manusia. Hati inilah yang akan dapat mempengaruhi seluruh tubuh.

    “Kamu tahu bahwa di dalam tubuh manusia saat ini terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, maka baiklah tubuh. Namun, jika segumpal daging buruk, rusaklah seluruh tubuh. Kamu harus tahu bahwa segumpal daging adalah hati” (H.R. Bukhari).

    Jenis-Jenis Penyakit Hati Wajib Dipahami

    Penyakit hati dalam Islam saat ini memiliki beberapa jenis. Segala macam penyakit hati dapat mengikis keimanan kepada Allah, berikut ini jenis-jenisnya:

    1. Penyakit Hati berupa Hasad

    Penyakit hati yang pertama menurut Islam adalah kecemburuan. Hasad atau disebut juga penyakit hati dengki adalah sifat orang yang tidak suka ketika orang lain bahagia.

    Hasad merupakan salah satu penyakit hati yang berbahaya. Hal ini karena dapat merusak hubungan sosial dan emosional serta dapat menghalangi kesuksesan maupun kebahagiaan hidup. 

    Dalam Islam, perbuatan jahat seringkali dianggap terlarang dan dikutuk. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa ayat Alquran, misalnya yang ada dalam Surat Al-Falaq ayat 5:

    وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ

    Artinya: “Dari kejahatan iri ketika dia iri.” (Q.S Al-Falaq Ayat 5)

    Penyakit hati dalam Islam juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW, “Waspadalah terhadap dengki (dengki dan dengki), sesungguhnya dengki itu akan memakan habis pahala seperti api memakan kayu.” (HR. Abu Dawud).

    2. Penyakit Hati berupa Kesombongan

    Sombong dalam Islam adalah salah satu perilaku atau sikap merasa lebih unggul dan lebih baik dari orang lain. Seseorang yang memiliki sifat ini juga akan meremehkan atau merendahkan orang lain. 

    Kesombongan merupakan suatu penyakit hati yang sangat dikritik dalam Islam. Hal ini tentunya karena dapat menghambat pencapaian dan kesuksesan seseorang serta merusak hubungan sosial.

    Dalam Islam, kesombongan ini seringkali dianggap sebagai perbuatan buruk dan dilarang. Hal ini karena dapat membuat seseorang menjadi sombong, memandang rendah orang lain serta menganggap dirinya paling baik dan paling tulus. 

    Sifat seperti ini berbeda dengan ajaran Islam yang selalu mengikuti kebenaran. Apalagi Islam juga selalu menyuruh umatnya berusaha memperbaiki diri menjadi lebih baik. Allah berfirman dalam Al Qur’an Al-Isra ayat 37 antara lain:

    وَلَا تَمْشِ فِى ٱلْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّكَ لَن تَخْرِقَ ٱلْأَرْضَ وَلَن تَبْلُغَ ٱلْجِبَالَ طُولًا

    Artinya:

    “Dan jangan berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu tidak akan pernah menembus bumi dan kamu tidak akan pernah mencapai ketinggian gunung.” (QS. Al-Isra ayat 37).

    3. Penyakit Hati berupa Riya

    Penyakit Hati berupa Riya

    Riya adalah suatu perbuatan atau perilaku yang biasanya dilakukan oleh seseorang untuk menunjukkan kepada orang lain, bahwa dia adalah orang yang saleh atau memiliki amal baik.

    Namun, pada kenyataannya tujuan utamanya bukanlah untuk menyenangkan Allah, melainkan untuk dipuji, diakui atau dihargai oleh orang lain. 

    Riya sendiri termasuk salah satu bentuk penyakit hati yang dapat menghambat kesuksesan dan keberhasilan seseorang. Selain itu, penyakit ini juga akan mempengaruhi hubungannya dengan Allah.

    Dalam Islam, riya saat ini dianggap sebagai perbuatan yang sangat buruk dan dikritik. Hal ini tentunya karena dapat membuat seseorang menjadi sombong.

    Bahkan, orang tersebut akan merasa bangga dengan perbuatannya dan menganggap dirinya lebih baik dari orang lain.  Allah berfirman dalam Al Quran, (surah Al-Baqarah ayat 264), antara lain:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya:

    “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menyia-nyiakan (pahala) amalmu dengan menyebutkannya dan menyakiti (perasaan penerimanya). Misalnya saja seperti orang yang memberikan hartanya untuk kepentingan orang banyak dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari esok. Maka gambaran orang ini seperti batu licin, di atasnya ada kotoran, lalu batu bertemu hujan deras menjadi bersih (tidak ada lagi kotoran). Mereka tidak memiliki kendali atas apapun yang diperjuangkan karena Tuhan tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang tidak beriman”. (QS Al-Baqarah ayat 264).

    4. Penyakit Hati berupa Kikir

    Kikir dalam Islam adalah salah satu sifat atau perilaku yang menunjukkan sikap menolak. Di mana tidak ingin memberi sesuatu dengan hati yang tidak tulus atau sedikit rasa keberadaan hati. Kikir ini sering dikaitkan dengan keserakahan.

    Hal ini karena seseorang tidak mau memberikan kebaikan atau membantu orang lain. Allah juga telah menyebutkan tentang orang-orang kikir dalam Al-Qur’an, antara lain:

    وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

    Artinya:

    “Jangan sekali-kali orang-orang yang pelit dengan harta yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa pelit itu baik bagi mereka. Sebenarnya, mereka akan dirantai di leher pada hari kiamat, dan semua kekayaan (yaitu) di langit dan di bumi akan menjadi milik Allah. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Imran ayat 180).

    5. Penyakit Hati berupa Ujub

    Penyakit Hati berupa Ujub

    Ujub dalam Islam adalah salah satu sifat atau perilaku yang mengungkapkan rasa bangga atau merasa lebih unggul dari orang lain dalam hal perbuatan atau prestasi. 

    Ujub seringkali dikaitkan dengan kesombongan dan termasuk penyakit hati menurut Islam.

    Di mana perasaan lebih baik dari orang lain, sehingga dapat menghambat kesuksesan seseorang serta mempengaruhi hubungannya dengan Tuhan.

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda bahwa ujub dapat menuju ke jurang kehancuran. 

    “Ada tiga hal yang mengarah ke jurang kehancuran, antara lain: keserakahan dan kikir, nafsu (selalu mengundang keburukan) dan ujub (keegoisan)”. (HR. Abdur Razaq, hadits hasan).

    Baca juga: 7 Adab Menjenguk Orang Sakit Dalam Islam Sesuai Sunnah

    6. Penyakit Hati berupa Cinta Dunia

    Dalam Islam, cinta dunia sebenarnya memiliki dua arti yang berbeda, yaitu cinta akan keindahan dan kebaikan yang telah diciptakan oleh Allah di dunia. Selain itu, ada cinta yang berlebihan terhadap kekayaan, kedudukan dan hal-hal yang lain.

    Kesenangan duniawi memang dapat mengganggu keseimbangan hidup dan merusak hubungan dengan Tuhan. Cinta akan keindahan dan kebaikan yang telah diciptakan oleh Allah SWT di dunia sangat dianjurkan dalam Islam.

    Hal ini karena cinta dapat mempererat hubungan seseorang dengan Allah. Namun, cinta dunia yang berlebihan dan tidak seimbang juga akan dapat mempengaruhi keseimbangan hidup seseorang.

    Bahkan, hal ini dapat mengganggu hubungan seseorang dengan Tuhan. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga telah menyebutkan tindakan mencintai dunia dalam haditsnya. 

    “… Akan tiba saatnya orang lain akan bersaing untukmu seperti orang lapar berebut makanan di atas piring,’ para sahabat bertanya, ‘Apakah karena saat itu kami tidak sedikit, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, “Tidak, sebenarnya kamu sangat banyak saat itu, tapi sifatmu seperti buih yang mengapung di laut, dan di dalam jiwamu ada kelemahan ruh,” Sahabat bertanya, “Apa arti kelemahan jiwa wahai Rasulullah? Dia menjawab: ‘Cinta dunia dan takut mati’” (H.R. Abu Daud).  

    7. Penyakit Hati berupa Buruk Sangka

    Prasangka, juga dikenal sebagai suudzon, yang merupakan sikap negatif atau curiga terhadap seseorang tanpa alasan yang jelas atau bukti. Dalam Islam, prasangka ini seringkali dianggap dosa besar yang harus dihindari. 

    Hal ini karena dapat merusak hubungan sosial dan kepercayaan di antara orang-orang. Allah melarang umat Islam dari memiliki sikap prasangka yang palsu. 

    Dalam Alquran, Allah telah berfirman bahwa : 

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

    Artinya:

    “Hai orang-orang beriman! Jauhi prasangka, sebenarnya sebagian prasangka itu dosa dan jangan salahkan orang lain dan jangan sampai ada diantara kalian yang memfitnah orang lain. (Surat Al-Hujurat ayat 12).

    8. Penyakit Hati berupa Sum’ah

    Sum’ah berasal dari kata sama’a yang berarti mendengarkan. Artinya, sum’ah merupakan salah satu dampak penyakit hati dalam Islam berupa mendengarkan kebaikan terhadap orang lain.

    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memperingatkan umat Islam dalam haditsnya: “Siapa pun yang melakukan Sum’ah akan langsung diperlakukan oleh Allah dengan seperti itu dan siapapun yang melakukan riya akan dibalas dengan riya juga.” (HR. Bukhari).

    Maka jika melakukan Sum’ah, aibmu akan dinyatakan di akhirat di hadapan umat manusia. Sedangkan diganjar dengan riya, maksudnya adalah pahala atas perbuatannya akan diperlihatkan, tetapi tidak diberikan pahala kepadanya.

    9. Penyakit Hati berupa Taqtir

    Taqtir bisa disebut juga pelit. Orang yang taqtir pasti tidak ingin apa yang menjadi miliknya dibagikan secara bebas kepada orang lain. 

    Sedangkan pahala sedekah itu sangat luar biasa. Allah juga berfirman dalam Al-Quran: “Jangan sekali-kali orang-orang yang pelit dengan harta yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa pelit itu baik bagi mereka. Padahal, keserakahan ini merugikan mereka. 

    وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

    Artinya:

    “Kekayaan yang mereka berikan akan dikenakan di leher mereka pada Hari Pengadilan. Dan semua properti (yaitu) di surga dan di bumi adalah milik Allah. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali’ Imran ayat 180).

    10. Penyakit Hati berupa Angan-Angan Panjang

    Penyakit hati dalam Islam terakhir adalah angan-angan. Perilaku ini sangat berbahaya karena seseorang akan terlalu fokus pada keinginannya sehingga terlalu mengabaikan hal-hal baik dan penting lainnya. 

    Seolah-olah waktu yang dimilikinya, bisa menjalankan semua angan-angannya agar tercapai. “Orang berakal adalah orang yang tidak berangan-angan panjang. 

    Bagi orang yang berangan-angan panjang, maka tindakannya lemah. Siapa yang dijemput ajalnya, angan-angannya pun sia-sia. Orang bijak tidak akan mati tanpa makanan, berdebat tanpa alasan dan perselisihan tanpa kekuatan. 

    Dengan alasan, jiwa akan hidup; hati akan bersinar; pekerjaan akan terus berjalan dan dunia akan terus berlanjut. (Ibn Hayyan al-Basti, Raudhatu al-‘Uqala’ wa Nuzhatu al-Fudhala’).

    Penyebab Penyakit Hati dalam Islam

    Penyakit hati menurut Islam sangat berbahaya, sehingga harus dihindari. Apa saja penyebab penyakit hati? berikut penjelasannya:

    1. Kurangnya Iman kepada Allah

    Tentu saja, penyebab penyakit hati dalam Islam adalah kurangnya iman kepada Allah. Hati yang tidak beriman kepada Allah, tentunya akan diselimuti keburukan dan penyakit hati akan timbul dengan sendirinya.

    2. Mengeluh

    Mengeluh adalah penyebab penyakit hati menurut Islam yang paling buruk. Seseorang yang terlalu banyak mengeluh tentunya akan menjadi malas dan iri hati. 

    إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

    Artinya:

    “Sesungguhnya manusia telah diciptakan untuk mengeluh dan pelit. Ketika dia dalam kesulitan, dia mengeluh, dan ketika dia dalam keadaan baik, maka dia pelit.” (QS. Al-Ma’arij ayat 19-21).

    3. Tidak Pernah Bersyukur

    Bersyukur berarti merasa cukup atas semua hal yang Allah berikan. Orang yang tidak bersyukur tentunya akan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit hati dalam Islam.

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang lezat yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah, jika memang itu yang kamu sembah.” (QS. Al-Baqarah ayat 172).

    4. Melakukan Hal-hal Jahat

    Perbuatan durhaka kepada Allah juga sebenarnya akan mengeraskan hati seorang muslim dan sulit menerima nasehat baik dari orang lain. Orang berdosa tentunya akan menjadi egois, kotor, serta mudah tersinggung.

    وَمَاۤ اُبَرِّئُ نَفۡسِىۡ‌ۚ اِنَّ النَّفۡسَ لَاَمَّارَةٌۢ بِالسُّوۡٓءِ اِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىۡ ؕاِنَّ رَبِّىۡ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ

    Artinya:

    “Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kejahatan), karena memang nafsu selalu mengarah pada kejahatan, kecuali nafsu yang dirahmati oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun dan Penyayang.” (QS.Yusuf ayat 53).

    5. Jarang Berdzikir 

    Dzikir adalah salah satu cara seorang muslim mengingat Allah. Orang yang lupa berdzikir kepada Allah, hatinya lebih mudah ditembus oleh hal-hal negatif.

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًاۙ

    Artinya:

    “Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (menyebut nama) Allah, ingatlah sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab ayat 41).

    6. Syirik

    Syirik adalah salah satu dosa yang paling besar Islam. Tindakan sirik ini juga akan memisahkan seseorang dari belas kasihan Tuhan.

    وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ

    Artinya:

    “Sesungguhnya jika kamu melakukan kemusyrikan, maka amalmu akan terhapus, dan kamu benar-benar termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Az-Zumar ayat 65).

    Bagaimana Cara Mengatasi Penyakit Hati?

    Ada berbagai cara untuk bisa menyembuhkan penyakit hati jika seseorang sudah memilikinya. Berikut cara mengobati penyakit hati dalam Islam, antara lain:

    1. Dzikir dan Doa

    Tentunya, cara menghilangkan penyakit hati dalam Islam yang pertama adalah dengan memperbanyak dzikir dan selalu berdoa kepada Allah. Hal ini karena dzikir dan doa dapat membantu kita memperkuat iman dan taqwa.

    2. Meningkatkan Ketaatan kepada Allah

    Selain itu, kita juga dapat meningkatkan ketaatan kepada Allah. Menyembuhkan penyakit hati dalam Islam cukup melakukan kegiatan ibadah. Ibadah yang bisa kita lakukan adalah shalat, mengaji dan infak.

    Hanya dengan mendekatkan diri kepada Allah, hati akan menjadi lebih tenang.

    3. Menjaga Hubungan Baik dengan Tuhan dan Orang Lain

    Cara mengobati penyakit hati dalam Islam selanjutnya adalah dengan selalu menjaga hubungan baik dengan orang lain, baik itu keluarga, teman, tetangga dan lingkungan sekitar.

    Kita juga harus belajar menghargai perbedaan dan menerima kesalahan orang lain, sekaligus berusaha menjadi pemaaf. Sehingga, kita bisa jauh dari penyakit hati.

    4. Jauhi Dosa

    Menghindari dosa adalah obat penyakit hati dalam Islam yang paling benar. Kita dapat melakukannya dengan menghindari sumber-sumber yang dapat memperburuk penyakit hati, seperti hasad, ujub, riya, kikir dan buruk sangka.

    Mengobati penyakit hati dalam Islam tidaklah mudah dan membutuhkan usaha yang dilakukan terus-menerus. Namun, dengan tekad yang kuat dan pertolongan Allah, maka seseorang dapat mengatasi penyakit hatinya.

    Hal ini dilakukan agar menjadi pribadi yang lebih baik serta bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitar. 

    5. Sedekah

    Sedekah juga merupakan salah satu cara yang paling ampuh untuk menyembuhkan penyakit hati dalam Islam. 

    Sedekah bisa dengan memberi sebagian makanan kepada orang lain. Jika dilakukan dengan ikhlas, maka pemberian tersebut membuat seseorang menjadi nyaman dan membuat penyakit hati menjadi hilang.

    Penyakit hati dalam Islam memang harus segera dihindari. Islam juga berpesan kepada seluruh umat Islam untuk berusaha memperbaiki diri melalui introspeksi diri, serta berusaha selalu berpegang pada ajaran Islam yang benar.

  • Bacaan Doa Kanzul Arsy Arab Latin Lengkap dengan Artinya

    Bacaan Doa Kanzul Arsy Arab Latin Lengkap dengan Artinya

    Tidak banyak yang tahu mengenai bacaan doa Kanzul Arsy. Sebab biasanya doa ini diajarkan dalam lingkungan pondok pesantren.

    Untuk kamu yang ingin mengamalkan Doa ini, berikut adalah bacaan doanya lengkap dengan bacaan latin, arab, dan artinya.

    Doa kanzul arsy merupakan salah satu yang diyakini memiliki banyak keutamaan dan sering diibaratkan sebagai penerang yang cahayanya menjadi petunjuk.

    Doa ini diperkenalkan oleh Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, seorang ulama sufi terkemuka di abad ke-12. Doa Kanzul Arsy dikenal sebagai doa yang sangat kuat dan bermanfaat untuk mendapatkan keberkahan dan perlindungan dari segala macam bahaya.

    Bacaan Doa Kanzul Arsy

    Doa Kanzul Arsy mengandung dzikir dan tasbih kepada Allah SWT, permohonan ampunan dan rahmat Allah SWT, serta permohonan perlindungan dari segala macam bahaya.

    اَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلَملِكِ الْقُدُّوْسِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَزِيْزِ الْجَبَّارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الرَّءُوْفِ الرَّحِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الغَفُوْرِ الرَّحِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْكَرِيْمِ الْحَكِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْقَوِيِّ اْلوَفِيّ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اللَّطِيْفِ الْخَبِيْرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الصَّمَدِ الْمَعْبُوْدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْغَفُوْرِ الْوَدُوْدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْوَكِيْلِ الْكَفِيْلِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الرَّقِيْبِ الْحَفِيْظِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الدَّائِمِ الْقَائِمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْمُحْيِ الْمُمِيْتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَيِّ الْقَيُّوْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْخَالِقِ الْبَارِئِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْوَاحِدِ اْلاَحَدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْمُئْومِنِ الْمُهَيْمِنِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَبِيْبِ الشَّهِيْدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَلِيْمِ الْكَرِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْاول القديم، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْاَوَّلِ الْاَخِرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الظَّاهِرِ الْبَاطِنِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْكَبِيْرِ الْمُتَعَالِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْقَاضَىِّ الْحَاجَاتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ رَبِّ اْلعَرْشِ الْعَظِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ رَبِّي الْاَعْلَى، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْبُرْهَانِ السُّلْطَانِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ السَّمِيْعِ الْبَصِيْرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَلِيْمِ الْحَكِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ السَتَّارِ الْغَفَّارش، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الرَّحْمَنِ الدَيَّانِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْكَبِيْرِ الْاَكْبَرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَلِيْمِ الْعَلَّامِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الشَّافِى الْكَافِي، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَظِيْمِ الْبَاقِيّ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الصَّمَدِ الْاَحَدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ رَبِّ الْاَرْضِ وَالسَّمَوَتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ خَالِقِ الْمَخْلُوْقَاتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ مَنْ خَلَقَ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْخَالِقِ الرّاَزِقِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْفَتَّاحِ الْعَلِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَزِيْزِ الْغَنِيِّ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْغَفُوْرِ الشَّكُوْرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلعَظِيْمِ اْلعَلِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى الْمُلْكِ وَالْمَلَكُوْتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى اْلعِزَّةِ وَاْلعَظَمَةِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِي الْهَيْبَةِ وَاْلقُدْرَةِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْكِبْرِيَاءِ وَالْجَبَرُوْتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ السَتَّارِ اْلعَظْيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَالِمِ الْغَيْبِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَمِيْدِ الْمَجِيْدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَكِيْمِ اْلقَدِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْقَادِرِ السَتَّارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ السَّمِيْعِ اْلعَلِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْغَنِيِّ الْعَظِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْعَلَّامِ السَّلَامِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ النَّصِيْرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْغَنِيِّ الرَّحِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْقَرِيْبِ الْحَسَنَاتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْوَلِيِّ الْحَسَنَاتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الصَّبُوْرِ السَتَّارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْخَالِقِ النُّوْرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلغَنِيِّ الْمُعْجِزِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْفَاضِلِ الشَّكُوْرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْغَنِيِّ الْقَدِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى الْجَلَالِ الْمُبِيْنِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْخَالِصِ الْمُخْلِصِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الصَّادِقِ اْلوَعْدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَقِّ الْمُبِيْنِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى اْلقُوَّةِ الْمَتِيْنِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلقَوِيِّ الْعَزِيْزِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَيِّ الَّذِي لَايَمُوْتِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلعَلَّامِ الْغُيُوْبِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ السَتَّارِ اْلعُيُوْبِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى الْغُفْرَانِ الْمُسْتَعَانِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الرَّحْمَنِ السَتَّارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الرَّحِيْمِ الْغَفَّارِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلَعَزِيْزِ الْوَهَّابِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْقَادِرِ الْمُقْتَدِرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى الْغُفْرَانِ الْحَلِيْمِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الملك، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ البارئ المصور، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ العزيز الجبار، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الجبار الْمُتَكَبِّرِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اللهِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اْلقُدُّوْسِ السُبُّوْحِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ رَبِّ الْمَلِائِكَةِ وَالرُّوْحِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ ذِى الْاَلَاءِ وَالنَّعْمَاءِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْمَقْصُوْدِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ الْحَنَّانِ الْمَنَّانِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ سُبْحَانَ اَدَمُ صَفِيُّ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ نُوْحٌ نَجِيُّ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ اِبْرَاهِيْمُ خَلِيْلٌ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ اِسْمَاعِيْلُ ذَبِيْحُ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُوْسَى كَلِيْمُ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ دَاُوْدُ خَلِيْفَةٌ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ عِيْسَى رُوْحٌ اللهِ، لاَإِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلٌ اللهِ، اَلَّلهُمَّ ارْحَمْنَا بِبَرْكَةِ تَوْرَاةِ مُوْسَى وَاِنْجِيْلِ عِيْسَى وَزَبُوْرِ دَاوُدَ وَفُرْقَانِ مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

    Bismillahirrahmaanirrahiim. Laa ilaha illa Allah, laa ilaha illa Allah, laa ilaha illa Allah al maliikul khaqqul mubiin, laa ilaha illa Allah al khakamul ‘adlul mubiin, laa ilaha illa Allah robbu abaainal awwaliin, laa ilaha illa anta subhaanaka inni kuntu minadzzoolimiin.

    Laa ilaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu. Lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu wahuwa khayyun daaimun laa yamuutu abada biyadihil khoir wailaihil mashir wa huwa ‘ala kulli syai’in qodiir. Wa bihi nasta’in wala haula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adziim.

    Laa ilaha illa Allah syukron lini’matih, laa ilaha illa Allah iqrooron birubuubiyyatih, subhaanallahi tanziihan li’adzomatihi. As-alukallahu bikhaqqismikal maktubi ‘ala jabhati isroofiila ‘alaika yaa robbi.

    Baca juga: Pembagian Warisan dalam Islam: Tata Cara, Syarat, dan Ketentuannya

    Wa bikhaqqismikal maktuubi ‘ala kaffi ‘azroiila ‘alaika yaa robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi sammayta bihi munkaron wa nakiiron alaika ya robbi.

    Wa bikhaqqis mika wa asroori ‘ibaadika alaika yaa robbi, wa bikhaqqis mikalladzi tamma bihil islaam alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi talqoohu aadamu lamma habatho minal jannati fanaa daaka falabayta du’aa ahu ‘alaika ya robbi, wa bikhaqqiis mikalladzi naa daka bihi syi’tu alaika yaa robbi.

    Wa bikhaqqis mikalladzi qowwaytu bihii khamalahul ‘arsyi alaika yaa robbi. Wa bikhaqqismikal maktuubaati fiitaurooti wal injiili wazzabuuri wal furqooni alaika yaa robbi, wa bikhaqqi asmaaika ila muntaha rohmatika ala ‘ibaadika ‘alaika yaa robbi.

    Wa bikhaqqi tamaami kalaamika ‘alaika yaa robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi nadaika bihi ibroohiimu faja’altannaro ‘alaihi bardan wa salaaman ‘alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzii naa daaka bihii ismaa’iilu fanajjaytuhu minadzabkhi ‘alaika ya robbi.

    Wa bikhaqqis mikalladzi naa daa ka bihi iskhaaqu faqodhoyta khajatahu ‘alaika yaa robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi naa daa ka bihi huudun alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi da’aaka bihi ya’quubu farodadta ‘alaihi bashorohu wawaladahu yuusufa ‘alaika yaa robbi.

    Wa bikhaqqis mikalladzi naadaka bihiidaawuudu faja’altahu kholiifata fil ardhi wa alanta lahul khadiida fii yadiihi ‘alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi da’aaka bihi sulaimaanu fa’a’thoytahu mulkal ardli ‘alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi naadaaka bihii ayyubu fanajjaytahuminal ‘ammilladzi kaana fiihi ‘alaika yaa robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi naadaaka ‘isaabnu maryam faakhyaytu lahul mauta ‘alaika yaa robbi.

    Wa bikhaqqis mikalladzi naadaka bihi muusa lamma khothobaka ala thuri alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi naadatka bihi asiyyatumroatu fir’auna farozaqtahal jannata ‘alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzi naadaaka bihi banuu isrooila lamma jaawazuul bahro alaika ya robbi.

    Wa bikhaqqis mikalladzi naadaaka bihil khodhiiru lamaa massya ‘alal maa i alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mikalladzii naa daaka bihi muhammaun shollallahu alaihi wasallam yaumal ghoori fanajjaytahu ‘alaika ya robbi.

    Innaka antalkariimul kabiiru. Wa khasbunallah wa ni’mal wakiilu wa laa khaula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adziim. Wa shollallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ala aalihi wa sohbihi wa saallam.

    Arti Doa Kanzul Arsy

    “Dengan menyebut nama Allah yang maha pemurah dan maha penyayang. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci raja maha kudus. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah SWT, maha suci Tuhan yang maha perkasa dan maha kuasa.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pengasih dan lagi maha penyayang. Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pengampun dan maha penyayang.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mulia dan juga maha bijaksana. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kuat dan juga maha memenuhi.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha halus dan juga maha mengetahui. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang bergantung padanya segala sesuatu lagi yang disembah.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pengampun lagi maha pecinta. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha penolong dan maha pelindung.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mengawasi serta maha memelihara. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maka suci Tuhan yang kekal dan mengurus makhluk-makhluk Nya.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menghidupkan juga mematikan. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang hidup dengan kekal dan terus menerus mengurus makhluk-Nya.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menciptakan dan menjadikan. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha tinggi dan juga maha besar. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang satu dan esa.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memberi keamanan dan juga maha memelihara. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mencita dan maha menyaksikan.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha penyantun dan juga maha mulia. Tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang pertama serta maha terdahulu. Pertama dan juga yang terakhir.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang lahir dan juga batin (nyata dan tersembunyi). Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha besar dan juga maha tinggi.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memenuhi seluruh keperluan. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menguasai Arsy besar.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pemurah dan maha penyayang. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha tinggi.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki bukti dan juga kekuasaan. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mendengarkan dan juga maha melihat.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang satu dan maha mengalahkan. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mengetahui dan maha bijaksana.

    Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha menutupi kesalahan serta maha pengampun. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pemurah dan juga maha membalas. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha agung serta maha besar.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mengetahui lagi maha memeriksa. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
    maha suci Tuhan yang menyembuhkan lagi maha mencukupi.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha besar lagi kekal. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu lagi esa. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menguasai bumi dan langit.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan pencipta semua makhluk. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menciptakan malam dan siang hari.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menciptakan lagi yang memberi rezeki.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pemberi keputusan lagi maha mengetahui.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha perkasa lagi maha kaya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pengampun lagi maha mensyukuri. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha besar lagi maha mengetahui.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki kerajaan bumi dan langit. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang mempunyai keagungan dan kebesaran.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki pengaruh dan kekuasaan.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki kekuasaan dan kebesaran.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha menutupi kesalahan lagi maha besar. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang mengetahui hal yang gaib.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha terpuji lagi maha mulia.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha bijaksana lagi maha terdahulu. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kuasa lagi maha menutupi.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mendengar lagi maha mengetahui. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
    maha suci Tuhan yang maha kaya lagi maha besar. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mengetahui lagi maha sejahtera.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menjadi raja lagi maha penolong. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kaya lagi maha pemurah. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
    maha suci Tuhan yang dekat kebaikan-kebaikan-Nya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menguasai kebaikan-kebaikan.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha penyabar lagi maha menutupi kesalahan. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menciptakan nur. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kaya lagi maha mengalahkan.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mulia lagi maha mensyukuri.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kaya lagi maha terdahulu.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki keagungan lagi maha menerangkan.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang murni lagi memurnikan.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang benar janji-Nya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang hak lagi yang menerangkan.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki kekuatan lagi maha kokoh. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
    maha suci Tuhan yang maha kuat lagi maha perkasa. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang hidup lagi tidak mati.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha mengetahui semua yang gaib.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
    maha suci Tuhan yang maha menutupi semua cacat (aib). Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki ampunan lagi dimintai pertolongan.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan semesta alam.
    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pemurah lagi maha menutupi.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha penyayang lagi maha pengampun.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha perkasa lagi maha pemberi karunia. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kuasa lagi memberi kekuasaan. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki ampunan lagi maha penyantun.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki semua kerajaan. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang menciptakan lagi memberi bentuk. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha perkasa lagi maha kuasa.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha kuasa lagi maha agung. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Allah dari apa yang digambarkan oleh mereka (orang-orang musyrik).

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan dalam dzat dan sifat-Nya. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah,
    maha suci Tuhan para malaikat dan ruh.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang memiliki tanda-tanda kebesaran dan nikmat.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci raja yang menjadi tujuan.
    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, maha suci Tuhan yang maha pengasih lagi maha pemberi anugerah. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Adam pilihan Allah.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Nuh, orang yang diselamatkan oleh Allah.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Ibrahim kekasih Allah.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Ismail yang disembelih Allah.Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Musa, orang yang diajak berbicara oleh Allah.

    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Daud, khalifah yang diangkat oleh Allah. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Isa adalah ruh ciptaan Allah.
    Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Muhammad utusan Allah.

    Ya Allah, rahmatilah kami berkat taurat Musa, Injil Isa, Zabur Daud, dan Al Quran Muhammad Saw. Utusan Allah dengan rahmat-Mu wahai yang maha penyayang di antara para penyayang. Dan, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

    Itulah bacaan doa Kanzul Arsy yang bisa kamu amalkan. Dalam berdoa, tak cukup hanya dengan menghafalkannya, namun harus lengkap dengan memahami arti dan makna dari doa yang di lafalkan.

  • Syarat Syari yang Harus Dipenuhi ketika Buka Toko Online

    Syarat Syari yang Harus Dipenuhi ketika Buka Toko Online

    Berencana membuka usaha jualan online? Berikut ada beberapa syarat syari ketika buka toko online yang harus dipenuhi agar bisnis berjalan sesuai syariat. Yuk, ketahui juga hukum jual beli online di bawah ini!

    Jual beli online merupakan salah satu model perdagangan yang banyak peminatnya saat ini. Hal ini karena kita bisa berjualan tanpa harus memiliki toko fisik, serta semua proses transaksinya bisa di mana saja.

    Jika ingin mengetahui syarat syari membuka toko online sesuai syariat Islam, simak penjelasan berikut mengenai jual beli online dan hukumnya dalam Islam!

    Hukum Jual Beli dalam Islam

    Sebagai negara dengan masyarakat mayoritas beragama Islam, hukum jual beli online merupakan aspek penting yang perlu kita perhatikan. Semua kegiatan jual beli harus berlandaskan prinsip dan syariat Islam.

    Menurut hukum Islam, jual beli adalah tukar menukar harta atau benda tanpa ada paksaan atau secara sukarela. Dalam bahasa arab, jual beli disebut Al-bai yang artinya menukarkan sesuatu dengan sesuatu.

    Setiap transaksi jual beli harus dilakukan secara halal, maka kita perlu memahami rukun dan syarat jual beli. Dalam syariat Islam, rukun dan syarat ini menentukan sah atau tidaknya transaksi dalam jual beli.

    Menurut madzhab Syafi’i, rukun jual beli ada tiga hal yakni akad, sighat atau ijab kabul, dan barang yang menjadi objek akad jual beli. Jika semua rukun jual beli sudah terpenuhi, maka transaksi akan dianggap sah.

    Hukum Jual Beli Secara Online

    Setelah mengetahui hukum jual beli, bagaimana dengan hukum jual beli online? Hal ini penting kita ketahui sebelum membahas syarat syari ketika buka toko online. Berikut penjelasannya yang bisa kita pahami.

    Transaksi yang berlangsung melalui toko online, hukum jual beli ini sama seperti jual beli dengan cara surat menyurat. Salah satu rukun jual beli yakni ijab kabulnya dianggap sama dengan jual beli secara langsung.

    Ada tiga bentuk toko online yang memiliki hukum berbeda, yaitu toko online memiliki barang, toko online sebagai agen atau wakil pemilik barang, dan toko online belum memiliki barang. Berikut penjelasannya:

    1. Toko Online Memiliki Barang

    Bagi toko online yang memiliki barang sendiri hukumnya adalah bai’ al-ghaib ‘ala ash-shifat. Artinya jual beli barang yang tidak terlihat bentuknya secara fisik langsung, tetapi spesifikasi barang ada rincian penjelasannya.

    Hukum jual beli online bagi toko yang memiliki barang ini adalah halal karena hukum asal jual beli. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah:

    “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

    Baca juga: Kumpulan Contoh Ceramah Singkat tentang Jujur Beserta Dalilnya

    2. Toko Online Sebagai Wakil Agen

    Toko online dengan status sebagai wakil hukumnya sama seperti pemilik barang. Dengan catatan, barang yang kita jual secara penuh dimiliki oleh pemilik barang sebelum menjualnya di toko online sebagai wakil.

    Hal ini penting kita ketahui sebelum menjelaskan tentang syarat syari ketika buka toko online berstatus sebagai wakil. Dengan kata lain, penjual bertindak sebagai reseller. Berdasarkan hadis riwayat Jabir bin Abdullah:

    “Aku hendak pergi menuju Khaibar, lalu aku menemui Rasulullah SAW, aku mengucapkan salam kepada beliau. Lalu aku berkata ‘Aku ingin pergi ke Khaibar.’ Rasulullah bersabda ‘jika kamu mendatangi wakilku di Khaibar, ambillah darinya 15 wasaq (1 wasaq = 60 sha’) berupa kurma. Jika ia meminta bukti bahwa kamu adalah wakilku, letakkan tanganmu di atas tulang bawah meniru.” (HR. Abu Daud, Hasan).

    3. Toko Online Belum Memiliki Barang

    Jika toko online belum memiliki barang dan juga bukan sebagai wakil, maka terdapat gharar karena barang bukan miliknya yang ia jual. Dari riwayat Hakim bin Hizam mengatakan:

    “Wahai Rasulullah, aku sering melakukan jual beli, apa jual beli yang halal dan yang haram? Rasulullah bersabda ‘Wahai anak saudaraku! Jika kamu membeli barang, janganlah kamu jual sebelum barang tersebut kamu terima.” (HR. Ahmad).

    Itulah penjelasan mengenai hukum jual beli online yang terbagi menjadi tiga bentuk toko yang perlu kita ketahui sebelum buka toko online.

    Syarat Syari ketika Buka Toko Online

    Sebagai umat muslim, tentunya ingin memiliki usaha atau bisnis yang berlandaskan syariat Islam. Rezeki yang kita peroleh bisa mendapatkan ridho Allah SWT dan hukum mencari rezeki lewat jual beli termasuk halal.

    Pada dasarnya, kita boleh membuka toko online dengan syarat harus sesuai dengan syariat dan hukum Islam agar rezekinya menjadi halal. Adapun syarat syari ketika buka toko online adalah sebagai berikut:

    1. Barang Jelas Harus Halal

    Syarat pertama jual beli online adalah barang yang dijual di toko online harus halal. Barang haram tidak boleh dijual seperti jual patung berhala, jual minuman keras, dan jual barang pendukung kemaksiatan.

    Penjual harus memastikan bahwa barang yang hendak ia jual adalah barang halal. Hukum halal dan haram harus kita pahami betul dalam perdagangan, termasuk jual beli online. Dalam hadist menerangkan:

    “Sesungguhnya jika Allah telah mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, pasti Allah mengharamkan pula hasil penjualannya.” HR. Ahmad).

    2. Status Kepemilikan Barang Jelas

    Penjual atau toko online harus memiliki barang yang jelas dan hakiki. Jangan menjual barang yang belum ada ata masih ada di tangan orang lain. Penawaran baru bisa terjadi setelah barang kita miliki sepenuhnya.

    Aturan ini berdasarkan hadits dari Hakim bin Hizam, ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:

    “Wahai Rasulullah, ada seseorang mendatangiku, lalu meminta agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan terlebih dahulu aku membenarkan untuk mereka dari pasar? Rasulullah SAW menjawab: Janganlah menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Abu Daud).

    Ketika kita membeli barang di toko online, kita hanya sebatas memesan atau permohonan, belum setuju membeli. Sebaiknya pemilik toko hati-hati karena transaksi secara online bisa terjadi pembatalan sepihak.

    3. Kesesuaian Harga dan Kualitas

    Syarat syari ketika buka toko online selanjutnya adalah harus memahami bahwa jual beli perlu kejujuran, seperti harga barang harus sesuai kualitasnya. Hal ini karena jual beli online tidak ada pertemuan langsung.

    Risiko terjadinya penipuan memang sangat rentan pada jual beli online. Oleh karena itu, jika ingin memiliki toko online yang bisa dipercaya oleh pelanggan, maka harus jual barang sesuai harga pasarannya.

    Jangan menjual barang yang harganya terlalu tinggi atau terlalu rendah dari pasaran. Terpenting penjual tetap bisa mendapatkan untung dan laku keras. Islam melarang menjual barang dengan harga tidak sesuai kualitas.

    4. Kejujuran Jual Beli Online 

    Dalam jual beli online, kejujuran adalah hal yang sangat penting karena berkaitan dengan kehalalan dalam berjualan online. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Muthaffifin yang artinya:

    “Kecelakaan besar bagi orang-orang yang curang (dalam bisnis), orang-orang yang jika menerima takaran dari orang lain mereka meminta penuh, dan jika mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka kurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3).

    Oleh karena itu, ketika ingin memiliki toko online maka harus berjualan secara halal dan tidak boleh berbohong terkait harga, kondisi barang dan sebagainya. Dengan begitu, jual beli akan dianggap sah dan halal.

    Solusi Syari Jual Beli Online

    Pada dasarnya, hukum jual beli online diperbolehkan dan halal jika memiliki barang atau penjual berstatus sebagai wakil. Lalu, bagaimana dengan toko online yang belum memiliki barang atau bukan sebagai wakil?

    Berikut ini terdapat solusi syari bagi toko online yang belum ada barang milik sendiri dan bukan sebagai wakil agar boleh jual beli secara online, yaitu:

    1. Permohonan barang bukan berarti sebagai ijab sari toko
    2. Jika belum ada barang, tidak boleh ada akad jual beli. Barang yang dipesan pembeli, kita beli terlebih dahulu. Setelah itu, kita jawab permintaan pembeli dan melakukan pembayaran. Kemudian, barang dikirim ke alamat pembeli
    3. Toko online meminta syarat khiyar kepada pemilik barang, toko online bisa memberi syarat untuk mengembalikan barang dalam waktu beberapa hari. Hal ini untuk berjaga-jaga jika pembeli membatalkan transaksi.

    Demikian penjelasan syarat syari ketika buka toko online dan solusi ketika belum memiliki barangnya. Sebab. jual beli harus memenuhi rukun jual beli yakni akad, ijab kabul, dan barang yang menjadi objek akad.

  • Doa Melahirkan Agar Lancar dan Selamat: Arab Latin dan Artinya

    Doa Melahirkan Agar Lancar dan Selamat: Arab Latin dan Artinya

    Proses persalinan dan mempunyai anak adalah salah satu hal yang dinantikan oleh ibu dan ayah. Termasuk dalam hal ini juga bagi kaum muslim sehingga dalam menjalaninya tidak jarang banyak orang yang membacakan doa melahirkan.

    Doa itu dibacakan guna mendapatkan pertolongan dari Allah sehingga proses persalinan bisa berjalan lancar dan ibu serta anak dapat selamat dalam menjalani proses persalinan tersebut.

    Keutamaan Hamil dan Melahirkan dalam Islam

    Melalui proses melahirkan merupakan suatu proses yang mendebarkan. Selain dilanda perasaan senang karena akan mendapatkan buah hati, keluarga yang menantikan jabang bayi tersebut juga khawatir akan keselamatan sang ibu.

    Salah satu alasan sebagian kaum muslim melafalkan bacaan doa melahirkan adalah bertujuan agar ibu dan anaknya diberi keselamatan oleh Allah dalam melalui proses persalinan.

    Namun, tentu resiko akan kematian bagi ibu maupun bayi merupakan salah satu resiko yang patut diperhitungkan dan diwaspadai.

    Akan tetapi, kita sebagai kaum muslim tidak perlu takut. Pasalnya, Allah telah menetapkan bahwa proses persalinan, baik diizinkan selamat untuk ibu dan buah hati, ataupun berakhir kematian, tetap sama-sama mulia dan mendapatkan pahala.

    Mati Syahid bagi Ibu yang Meninggal Dunia karena  Melahirkan

    Kematian merupakan salah satu resiko yang harus sang Ibu hadapi. Namun, apabila Ibu meninggal karena proses persalinannya, maka Allah akan ganjaran pahala syahid padanya.

    Dasar dari hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Busr r.a, bahwa Rasulullah Saw. bersabda,

    الْقَتِيلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ شَهِيدٌ وَالْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

    Artinya: “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang mati karena wabah adalah syahid; orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid; dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.” 

    (HR. Ahmad, 2: 522. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan ‘Adil Mursyid menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).

    Dengan resiko kematian tersebut, wajar apabila sebagian kaum muslimin membacakan doa melahirkan sebagai ikhtiar agar persalinan berjalan lancar dan diberikan keselamatan.

    Baca juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Pendek, Panjang, Arab & Latin

    Sakit Ketika Melahirkan Bisa Menggugurkan Dosa-dosa

    Kita tentunya mengharapkan keselamatan dan kelancaran dalam proses melahirkan sang calon ibu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanjatkan doa agar mudah melahirkan.

    Walaupun memang, salah satu resiko melahirkan adalah mengalami rasa sakit. Namun, hal yang perlu diingat ialah bahwasannya sakit yang dialami oleh sang calon ibu akan berdampak pada terhapusnya dosa-dosanya.

    Dasar dari hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri dan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Muhammad Saw. bahwa beliau bersabda:

    مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

    Artinya:

    “Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

    Bacaan Doa Melahirkan dalam Islam

    Sebenarnya tidak ada dalil baik itu dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang menyebutkan khusus doa dipermudahkan melahirkan. 

    Akan tetapi, ada sebagian ulama yang berikhtiar menyebutkan bacaan atau doa tertentu sebagai upaya agar Allah memberi kelancaran pada proses persalinan calon ibu.

    Doa atau bacaan tersebut merupakan hasil ijtihad dan percobaan dari sebagian ulama tersebut, dan Allah mengabulkannya dan menjadikan proses persalinan itu menjadi mudah.

    Berikut ini beberapa bacaan doa yang bisa digunakan sebagai salah satu ikhtiar agar Allah memudahkan proses persalinan.

    1. Dari Ibnul Qayyim al-Jauzi

    Dalam salah satu kitabnya yang berjudul Zadul Ma’ad, Ibnul Qayyim menuliskan doa melahirkan yang bisa dibacakan sebagai salah satu ikhtiar agar diberikan kelancaran dalam proses persalinan.

    Imam Ahmad menuliskan tiga doa pada wadah yang bersih. Wadah tersebut berisi air. Air yang telah diberikan doa, kemudian diminum oleh wanita yang hendak melahirkan. Lalu, air doa itu dicipratkan ke perut wanita tersebut.

    Adapun tiga doa yang ditulis dalam wadah mangkuk adalah sebagai berikut:

    Doa Melahirkan

    Pertama:

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ: كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَ مَا يُوعَدُونَ لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا ساعَةً مِنْ نَهارٍ بَلاغٌ ، كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَها لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحاها

    La ilaha illallah al-hakim al-karim, subhanallah rabbil ‘arsyil ‘azhim, alhamdulillahi rabbil ‘alamin, kaannahum yarauna ma yu‘adun, lam yalbatsu illa sa‘atan min nahar, balagh. Kaannahum yaraunaha lam yalbatsu illa ‘asyiyyatan au dhuhaha.

    Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah, Zat Yang Maha Bijaksana dan Dermawan, maha suci Allah Tuhan Arasy yang besar, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu pelajaran yang cukup, Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.” 

    Kedua:

    يَا خَالِقَ النَّفْسِ مِنَ النَّفْسِ، وَيَا مُخَلِّصَ النَّفْسِ مِنَ النَّفْسِ، وَيَا مُخْرِجَ النَّفْسِ مِنَ النَّفْسِ، خَلِّصْهَا.

    Ya khaliqan nafsi minan nafsi, waya mukhlishan nafsi minan nafsi, way a mukhrijan nafsi minan nafsi, khallisha.

    Artinya: “Wahai Zat yang menjadikan jiwa dari jiwa yang lain, yang menyelamatkan jiwa dari jiwa yang lain, yang mengeluarkan jiwa dari jiwa yang lain. Selamatkanlah jabang bayi ini.”

    Ketiga:

    إِذَا السَّماءُ انْشَقَّتْ وَأَذِنَتْ لِرَبِّها وَحُقَّتْ، وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ وَأَلْقَتْ ما فِيها وَتَخَلَّتْ

    Idzas samaun syaqqat wa adzinat li rabbiha wa huqqat wa idzal ardhu muddat wa alqat ma fiha wa takhallat.

    Artinya: “Apabila langit terbelah, dan patuh kepada Tuhannya, dan sudah semestinya patuh, dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong.”

    Amalan membaca doa melahirkan dan menuliskannya di wadah ini, boleh dilakukan langsung oleh suami, orangtua, ataupun mertua.

    2. Dari Syaikh Ibnu al-Utsaimin

    Syaikh Ibnu al-Utsaimin pernah ditanya tentang ayat tertentu – doa untuk melahirkan dengan lancar – yang bisa dibacakan agar memudahkan wanita melahirkan.

    Beliau menjawab bisa dibacakan ayat ruqyah tertentu yang menunjukkan kemudahan pada wanita yang sedang kontraksi. Hal ini dikarenakan memang tidak ada dalil khusus.

    Doa yang bisa dibacakan adalah diantaranya:

    يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

    …Yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usra..

    Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan Allah tidak menghendaki kesulitan untuk kalian.” (Potongan QS. Al-Baqarah: 185).

    Atau,

    إِذَا زُلْزِلَتِ الأَرْضُ زِلْزَالَهَا . وَأَخْرَجَتِ الأَرْضُ أَثْقَالَهَا

    Iżā zulzilatil-arḍu zilzālahā. Wa akhrajatil-arḍu aṡqālahā.

    Artinya:

    “Apabila bumi digoncangkan dengan keras. Dan bumi mengeluarkan beban beratnya.” (QS. Az-Zalzalah: 1–2)

    Dan bisa juga

    وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِه

    …Wa mā taḥmilu min unṡā wa lā taḍa’u illā bi’ilmih…

    Artinya:

    “Tidak ada seorang perempuan pun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya.” (Potongan QS. Fathir: 11).

    Demikianlah artikel yang membahas doa melahirkan yang bisa kita gunakan sebagai salah satu upaya agar Allah memberikan kemudahan dan keselamatan pada proses persalinan sang Ibu dan melahirkan anak yang sehat dan sholeh/ah.

  • 15 Nama-Nama Surga yang Ada dalam Al-Qur’an

    15 Nama-Nama Surga yang Ada dalam Al-Qur’an

    Ada banyak nama-nama surga yang disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satu surga yang terkenal adalah Firdaus. Tentu sebagai seorang muslim, surga firdaus menjadi dambaan sebagai tujuan akhir di akherat kelak.

    Surga sendiri adalah tempat yang kekal dan merupakan tempat sebagai balasan bagi orang beriman. Surga memiliki beberapa tingkatan yang penghuninya disesuai dengan amalan perbuatan selama di dunia.

    Surga digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan kenikmatan. Bahkan kenikmatan tersebut tidak terbayangkan oleh manusia. Meski begitu, visualisasi mengenai surga dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an.

    Penasaran dengan nama-nama surga tersebut? Yuk simak pembagiannya di bawah ini!

    Nama-Nama Surga dalam Islam

    Telah dijelaskan sebelumnya bahwa surga merupakan tempat terbaik yang menjadi tujuan akhir seorang muslim dan telah disediakan oleh Allah SWT bagi hamba-Nya yang mampu menghadapi ujian-ujian di dunia. Sebab dunia hanyalah tempat ujian bagi seorang muslim.

    Tak heran jika surga merupakan tempat yang paling diidam-idamkan karena kita akan hidup kekal di dalamnya. Bahkan, saking baiknya tempat di surga, mereka yang bermaksiat pun ingin tetap menjadi penghuni surga.

    Namun, semua kenikmatan dalam surga itu tidaklah mudah didapatkan. Mengutip buku Kiamat dan Akhirat oleh S. Royani Marhan, surga berasal dari bahasa Arab Al-Jannah. Kata Al-Jannah sendiri berasal dari kata janana yang artinya ‘tertutup’.

    Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 13, Allah SWT berfirman tentang keadaan surga di akhirat:

    تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدْخِلْهُ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ

    Tilka ḥudụdullāh, wa may yuṭi’illāha wa rasụlahụ yudkhil-hu jannātin tajrī min taḥtihal-an-hāru khālidīna fīhā, wa żālikal-fauzul-‘aẓīm

    Artinya: (Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.

    Untuk gambaran atau visualisasi mengenai keindahan surga, Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menjelaskan keindahan surga:

    “Surga itu tidak bisa dibayangkan. Demi Tuhan Ka’bah, ia adalah cahaya yang berkilauan, aroma harum semerbak, istana yang megah, sungai yang bening mengalir, buah-buahan yang segar dan siap santap, istri yang cantik jelita, tempat yang abadi, negeri yang sejahtera, kesenangan, kenikmatan, di tempat yang tinggi, indah dan asri.” (HR. Ibnu Majah)

    Selain itu, surga juga memiliki beberapa tingkatan, disebutkan Rasulullah SAW bahwa setiap tingkatan surga ini jaraknya sejauh bumi dan langit.

    Surga itu terdiri dari seratus tingkat. Jarak antara yang satu dan yang lainnya seperti antara bumi dan langit. Dan tingkatan tertinggi adalah Surga Firdaus,” (HR Abu Sa’id Al Khudri).

    Adapun nama-nama surga tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Surga Firdaus

    Nama-nama surga yang pertama yakni surga firdaus. Dijelaskan sebelumnya bahwa surga paling baik adalah surga firdaus, sebab surga ini diciptakan Allah SWT dari emas.

    Surga ini disiapkan bagi orang beriman yang khusyu dalam sholat, menunaikan zakat, menjaga diri dengan baik serta menjaga kemaluannya dan tentu orang-orang beriman yang senantiasa menaati perintah Allah SWT.

    Penggambaran mengenai surga firdaus merupakan tempat yang memilliki makna mendalam dimana orang-orang soleh akan menikmati kebahagiaan luar biasa. 

    Selain itu, surga firdaus juga digambarkan sebagai tempat yang penuh dengan keindahan luar biasa. Penghuninya akan senantiasa melihat pemandangan menakjubkan, taman yang subur serta sungai yang mengalir, begitulah gambaran yang bisa kita bayangkan.

    Nama surga ini pun diabadikan dalam surah Al-Kahfi ayat 107 yang berbunyi:

    “Sungguh, orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, untuk mereka disediakan surga Firdaus sebagai tempat tinggal.”

    Bahkan ketetapan penghuni Surga Firdaus juga diatur dalam Al-Qur’an, surah Al Mukminun ayat 1-11 yang berbunyi,

    قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ ١ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ ٢ وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَ ۙ ٣ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِلزَّكٰوةِ فٰعِلُوْنَ ۙ ٤ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ ۙ ٥ اِلَّا عَلٰٓى اَزْوَاجِهِمْ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ فَاِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُوْمِيْنَۚ ٦ فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَاۤءَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْعَادُوْنَ ۚ ٧ وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ ۙ ٨ وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ ۘ ٩ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْوٰرِثُوْنَ ۙ ١٠ الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ١١

    Artinya:”Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna;

    orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki.

    Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya). Maka, siapa yang mencari (pelampiasan syahwat) selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

    (Sungguh beruntung pula) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka. Orang-orang yang memelihara salat mereka. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi.

    (Yaitu) orang-orang yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al Mukminun: 1-11)

    Baca juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan dan Matahari Sesuai Sunnah

    2. Surga Adn

    Surga Adn

    Surga yang kedua yakni surga Adn yang Allah SWT buat dari intan putih. Surga ini dihuni oleh orang yang beriman karena kesempurnaan iman dan keislamannya yakni yang bersabar menerima ujian dalam hidupnya.

    Bahkan surga ini merupakan salah satu tingkatan surga dalam ajaran Islam yang mencerminkan kekekalan, keabadian, dan kenikmatan yang tak terhingga bagi penghuninya. Penghuninya tidak akan mengalami penuaan, penyakit, atau kematian. Mereka akan hidup dalam keadaan yang sempurna selamanya.

    Firman Allah mengenai suga Adn tercatat dalam surat As Shaff ayat 12

    يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

    Artinya: “niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung.”

    Selain itu, hal ini turut dijelaskan dalam surat Thaha, Surga ‘Adn adalah salah satu surga yang memiliki banyak sungai di bawahnya. Berikut bunyi surah Thaha Ayat 76:

    “(yaitu) surga-surga ‘Adn, yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah balasan bagi orang yang menyucikan diri.”

    3. Surga Na’im

    Nama-nama surga selanjutnya yakni surga Na’im, surga ini disebut juga sebagai surga kenikmatan. Surga ini merupakan tempat bagi orang-orang yang senang mengerjakan amal sholeh.

    Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT pada surat Luqman ayat 8 yang berbunyi,

    إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتُ النَّعِيمِ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, bagi mereka surga-surga yang penuh kenikmatan,”

    4. Surga Ma’wa

    Surga selanjutnya yakni surga Ma’wa. Kata Ma’wa berasal dari awa-ya wi yang memiliki arti menyatu dengan suatu tempat dan menetap di sana. 

    Ahli tafsir Atha mengatakan, surga Ma’wa disebut sebagai tempat tinggal malaikat Jibril dan malaikat lainnya. Surga Ma’wa menjadi tempat orang-orang beriman yang bertakwa, beramal sholeh, meyakini kebesaran Allah SWT dan mampu menahan hawa nafsu.

    Surga Ma’wa disebutkan dalam surat An Najm ayat 15,

    عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَىٰ

    Artinya: “Di dekatnya ada surga tempat tinggal.”

    5. Surga Darussalam

    Surga Darussalam adalah surga yang diciptakan oleh Allah dari yaqut merah. Penghuni surga ini adalah orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, merenungkan tanda-tanda kebesaran-Nya dan orang yang selalu mengakui kebesaran Allah SWT.

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al An’am ayat 127 yang berbunyi,

    ۞ لَهُمْ دَارُ السَّلَامِ عِنْدَ رَبِّهِمْ ۖ وَهُوَ وَلِيُّهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    Artinya: “Bagi mereka (disediakan) tempat yang damai (surga) di sisi Tuhannya. Dan Dialah pelindung mereka karena amal kebajikan yang mereka kerjakan.”

    Baca juga: 10 Dosa Besar Istri Terhadap Suami yang Sering Dianggap Remeh

    6. Darul Muqamah

    Darul Muqamah adalah sebutan untuk surga yang diciptakan dari permata putih. Penghuni surga ini adalah orang yang senantiasa berpegangan teguh kepada iman, pandai bersyukur  dan yang senantiasa memperbanyak amal sholeh.

    Bukti keberadaan surga ini dijelaskan dalam surat Fathir ayat 35,

    ٱلَّذِىٓ أَحَلَّنَا دَارَ ٱلْمُقَامَةِ مِن فَضْلِهِۦ لَا يَمَسُّنَا فِيهَا نَصَبٌ وَلَا يَمَسُّنَا فِيهَا لُغُوبٌ

    Artinya: “Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; didalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu.”

    7. Maqamul Amin

    Orang-orang beriman yang bertakwa kepada Allah SWT akan ditempatkan di Maqamul Amin. Surga ini adalah tempat kembali bagi orang-orang yang bertakwa.

    Allah berfirman dalam surat Adh-Dhukhan ayat 51,

    إِنَّ ٱلْمُتَّقِينَ فِى مَقَامٍ أَمِينٍ

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam tempat yang aman.”

    8. Surga Khuldi

    Surga ini diperuntukan bagi orang-orang yang semasa hidupnya selalu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Orang-orang tersebut akan dikumpulkan dalam surga Khuldi, yakni surga yang diciptakan dari marjan merah dan kuning.

    Allah berfirman dalam surat Al Furqan ayat 15,

    قُلْ أَذَٰلِكَ خَيْرٌ أَمْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۚ كَانَتْ لَهُمْ جَزَاءً وَمَصِيرًا

    Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Apakah (azab) seperti itu yang baik, atau surga yang kekal yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa sebagai balasan, dan tempat kembali bagi mereka?”

    9. Surga Jannatul Ma’wa

    Nama-nama surga lainnya yang juga disebutkan dalam Al-Qur’an yaitu surga Jannatul Ma’wa.  Umat Islam yang masuk ke dalam surga ini akan terlindungi dan tinggal untuk selamanya.

    Berikut ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang surga Jannatul Ma’wa:

    عِندَهَا جَنَّةُ ٱلْمَأْوَىٰٓ

    ‘indahā jannatul-ma`wā

    Artinya: “Di dekatnya ada surga tempat tinggal,” (Q.S An-Najm: 15).

    10. Surga Darul Qarar

    Surga Darul Qarar adalah tempat tinggal kekal bagi seorang muslim. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut ini:

    يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

    Yâ qaumi innamâ hâdzihil-ḫayâtud-dun-yâ matâ‘uw wa innal-âkhirata hiya dârul-qarâr

    Artinya: “Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal,” (Q.S Al-Ghaafir: 39).

    11. Surga Darul Muttaqin

    Darul Muttaqin termasuk dalam nama-nama surga yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Surga ini diperuntukan bagi orang yang bertakwa, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya berikut ini:

    وَقِيلَ لِلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ مَاذَآ أَنزَلَ رَبُّكُمْ ۚ قَالُوا۟ خَيْرًا ۗ لِّلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ فِى هَٰذِهِ ٱلدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۚ وَلَدَارُ ٱلْءَاخِرَةِ خَيْرٌ ۚ وَلَنِعْمَ دَارُ ٱلْمُتَّقِينَ

    Wa qīla lillażīnattaqau māżā anzala rabbukum, qālụ khairā, lillażīna aḥsanụ fī hāżihid-dun-yā ḥasanah, wa ladārul-ākhirati khaīr, wa lani’ma dārul-muttaqīn

    Artinya: “Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa:

    “Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab: “(Allah telah menurunkan) kebaikan”. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik.  Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa,” (Q.S An-Nahl: 30).

    12. Surga Husna

    Nama-nama surga lainya yakni surga husna, surga ini diperuntukan bagi orang-orang yang senantiasa berbuat kebaikan. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an:

    لِّلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ ٱلْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

    Lillażīna aḥsanul-ḥusnā wa ziyādah, wa lā yar-haqu wujụhahum qataruw wa lā żillah, ulā`ika aṣ-ḥābul-jannati hum fīhā khālidụn

    Artinya: “Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya.

    Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya,” (Q.S Yunus: 26).

    13. Surga Maq’adu Shidq

    Surga Maq’adu Ahidq merupakan surga yang di dalamnya terdapat sungai-sungai dan taman-taman. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Qamar ayat 54-55:

    إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَهَرٍ

    فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيكٍ مُقْتَدِر

    Fii maq’adi shidqin ‘inda maliikin muqtadirin

    Inna almuttaqiina fii jannaatin wanaharin

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa”.

    14. Surga Darul Hayawan

    Surga Darul Hayawan merupakan tempat yang kekal, sebagaimana firman Allah SWT berikut:

    وَمَا هَٰذِهِ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ ٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ لَهِىَ ٱلْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

    Wa mā hāżihil-ḥayātud-dun-yā illā lahwuw wa la’ib, wa innad-dāral-ākhirata lahiyal-ḥayawān, lau kānụ ya’lamụn

    Artinya: “Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui,” (Q.S Al-Ankabut: 64).

    15. Surga Al-Ghurfah

    Nama-nama surga yang dijelaskan dalam Al-Qur’an yang terakhir yakni surga Al-Ghurfah. Surga ini dperuntukan bagi mereka yang sabar.

    Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Furqan ayat 75 yang berbunyi:

    أُو۟لَٰٓئِكَ يُجْزَوْنَ ٱلْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا۟ وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَٰمًا

    Ulā`ika yujzaunal-gurfata bimā ṣabarụ wa yulaqqauna fīhā taḥiyyataw wa salāmā

    Artinya: “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya,” (Q.S Al-Furqan: 75).

    Nah, itulah dia nama-nama surga yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Semoga kita menjadi salah satu penghuni dari surga-surga tersebut, aamiin.

  • Nikah Beda Agama Menurut Islam, Ini yang Diperbolehkan!

    Nikah Beda Agama Menurut Islam, Ini yang Diperbolehkan!

    Pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang dalam satu ikatan pernikahan, namun menjadi penyempurna dalam beribadah kepada Allah SWT. Dewasa ini banyak pernikahan berbeda agama yang dilakukan tanpa mencari tahu hukum nikah beda agama menurut Islam.

    Rasulullah SAW menganjurkan bagi umat muslim untuk menentukan pasangan berdasarkan agamanya. Hal tersebut dijelaskan dalam salah satu sabdanya, yakni:

    تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرُ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

    Artinya: “Nikahilah seorang wanita itu karena empat hal, hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, dan utamakan dia yang beragama (menjalankan agama), kamu akan beruntung.” (HR Bukhari Muslim).

    Namun faktanya, akhir-akhir ini sering kali ditemukan beberapa umat muslim menikah dengan yang berbeda agama. Lantas apakah nikah beda agama menurut Islam diperbolehkan?

    Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam dan Negara

    Dengan seringnya ditemukan kasus mengenai menikah beda agama yang kian hari kian dianggap biasa ini, tentu akan semakin menimbulkan pertanyaan mengenai kebolehan nikah beda agama menurut Islam dan juga bagi negara.

    Sempat marak terjadi kasus bahwa salah satu pengadilan agama di Indonesia mengesahkan pernikahan berbeda agama. Pengadilan agama Surabaya adalah satu di antaranya yang mengesahkan pernikahan tersebut dengan mengacu pada UU yang tertera,

    Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia di bagian Bab hak untuk berkeluarga dan melanjutnya keturunan pasal 10 dikatakan, “Perkawinan yang sah hanya dapat berlangsung atas kehendak bebas calon suami dan istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Namun perlu diketahui bahwa ketentuan perkawinan tidak hanya diatur dalam UU hak berkeluarga, namun juga diatur dalam UU perkawinan yang menjelaskan bahwa sahnya perkawinan apabila sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

    Di Indonesia, secara yuridis formal, perkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.

    Nikah Beda Agama Menurut Islam, Ini yang Diperbolehkan!

    Dengan penjelasan tersebut, tentu dapat kita ketahui bahwa hal mengenai kasus tersebut dilarang untuk disahkan dalam bentuk pernikahan. Ketentuan pasal  ini menunjukkan bahwa perkawinan dinyatakan sah manakala ditetapkan berdasarkan hukum agama yang dipeluknya.

    Bagi yang beragama Islam maka acuan sah dan tidaknya suatu perkawinan adalah ajaran agama Islam.

    Hal senada diterangkan beberapa pasal dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Pasal 4 menjelaskan bahwa, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan”. Pasal 40 menyebutkan, dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita karena keadaan tertentu; seorang wanita yang tidak beragam Islam.

    Baca juga: Doa sebelum Berhubungan Suami Istri dan Lengkap dengan Artinya

    Lebih tegas lagi larangan menikah beda agama pada Pasal 44: “Seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam”. Pasal 61 disebutkan: “Tidak sekufu tidak dapat dijadikan alasan untuk mencegah perkawinan, kecuali tidak sekufu karena perbedaan agama atau ikhtilaf al-dien.”

    Ketentuan undang-undang ini tentu tidak berdiri sendiri, namun menyerap dari hukum Islam. Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 221 yang berbunyi:

    وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

    Wa lā tangkiḥul-musyrikāti ḥattā yu`minn, wa la`amatum mu`minatun khairum mim musyrikatiw walau a’jabatkum, wa lā tungkiḥul-musyrikīna ḥattā yu`minụ, wa la’abdum mu`minun khairum mim musyrikiw walau a’jabakum, ulā`ika yad’ụna ilan-nāri wallāhu yad’ū ilal-jannati wal-magfirati bi`iżnih, wa yubayyinu āyātihī lin-nāsi la’allahum yatażakkarụn

    Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

    Latar belakang sebab turunnya ayat 221 ini diceritakan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, dan al-Wahidi yang bersumber dari al-Muqatil adalah berkenan dengan Ibnu Abi Martsad al-Ghanawi yang meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk menikahi anak seorang  wanita Quraisy yang miskin tapi cantik yang dulu menjadi kekasihnya sebelum masuk Islam, namun masih musyrik. Sedangkan Ibnu Abi Martsad adalah seorang Muslim. Rasulullah SAW melarang sahabatnya untuk menikahinya. Lalu Allah menurunkan ayat ini. (Tafsir Al-Baghawi).

    Ibnu Katsir mengulas tafsir ayat tersebut, bahwa Allah SWT mengharamkan bagi umat muslim untuk menikah dengan orang musyrik yang menyembah berhala.

    Namun, ada ayat yang menjelaskan mengenai kebolehan laki-laki muslim menikah dengan seorang ahli kitab. Hal ini berlandaskan firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 5 yang berbunyi:

    ‎اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ – ٥

    Artinya, “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al-Maidah: 5).

    Dari ayat tersebut, Menurut Syekh at-Thanthawi dalam Kitab Al-Wasith menjelaskan bahwa laki-laki muslim boleh menikah dengan perempuan ahlikitab injil dan taurat.

    Namun Sahabat Abdullah bin Umar dan sebagian sahabat lainnya menyatakan bahwa hal tersebut hanya diperbolehkan jika tidak adanya perempuan muslimah. Sedangkan zaman sekarang sudah banyak perempuan muslimah maka hilang dispensasi itu dan hukumnya haram menikah dengan Ahli Kitab.

    Dalam ayat Al-Qur’an yang lain, Allah SWT menjelaskan bahwa haram hukumnya seorang muslim menikah dengan orang kafir. Hal ini dijelaskan dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 10 sebagai berikut:

    ‎يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ – ١٠

    Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana”. (QS. Al-Mumtahanah: 10).

    Dan beberapa fatwa turut menjelaskan mengenai hukum nikah beda agama menurut Islam:

    Yang pertama, yakni Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa tentang hukum larangan pernikahan agama yakni, perkawinan beda agama hukumnya tidak sah dan haram, perkawinan laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab tidak sah dan haram menurut qaul mu’tamad

    Yang kedua, Nahdlatul Ulama (NU) turut menetapkan fatwa terkait nikah beda agama. Fatwa tersebut ditetapkan  dalam Muktamar Ke-28 di Yogyakarta pada akhir November 1989. Fatwa tersebut berisi mengenai penegasan bahwa nikah antara dua orang yang berlainan agama di Indonesia hukumnya tidak sah.

    Yang Ketiga, Muhammadiyah menguatkan pendapat yang mengatakan tidak boleh menikahi wanita non-muslimah atau Ahlul Kitab, dengan beberapa alasan sebagai berikut:

    • Ahlul Kitab yang ada sekarang tidak sama dengan Ahlul Kitab yang ada pada waktu zaman Nabi Muhammad SAW
    • Semua Ahlul Kitab zaman sekarang sudah jelas-jelas musyrik atau menyekutukan Allah SWT, dengan adanya ajaran-ajaran yesus dan yahudi serta mengatakan bahwa Isa adalah anak Allah
    • Pernikahan beda agama dipastikan tidak akan mungkin mewujudkan keluarga sakinah sebagai tujuan utama dilaksanakannya pernikahan.
    • Islam tidak kekurangan wanita muslimah dengan pemahaman agama yang baik.

    Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pernikahan beda agama tidak sah dalam perspektif manapun, baik dalam agama maupun secara negara sekalipun. Dalam hadits riwayat Muttafaq alaih, Rasulullah SAW bersabda mengenai hal yang perlu dipertimbangkan saat memilih pasangan yakni sebagai berikut:

    تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

    “Wanita itu (boleh) dinikahi karena empat hal: (1) karena hartanya (2) karena (asal-usul) keturunan-nya (3) karena kecantikannya (4) karena agamanya. Maka hendaklah kamu berpegang teguh (dengan perempuan) yang memeluk agama Islam; (jika tidak), akan binasalah kedua tangan-mu. (HR Muttafaq alaih).”

    Selain itu, dijelaskan pula dalam salah satu firman Allah SWT pada Surat Ar Rum ayat 21:

    وَمِنْ اٰيٰتِهٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

    “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

    Itulah dia, penjelasan terkait hukum nikah beda agama menurut Islam. Semoga kita selalu dapat memilah mana yang baik dan benar di jalan Allah SWT, aamiin.

  • 7 Doa untuk Suami yang Sedang Bekerja agar Selamat dan Terhindar dari Kesulitan, Yuk Amalkan!

    7 Doa untuk Suami yang Sedang Bekerja agar Selamat dan Terhindar dari Kesulitan, Yuk Amalkan!

    Doa untuk suami yang sedang bekerja memang sangat diperlukan agar suami selalu mendapatkan perlindungan dari Allah. Bahkan menurut ajaran Islam, salah satu doa yang saat ini paling mustajab adalah doa istri untuk suami.

    Oleh karena itu, jangan pernah lupa untuk selalu mendoakan pasangan kita. Apalagi ketika ia setiap harinya harus berjuang mencari nafkah untuk keluarga.

    Informasi kali ini akan membahas tentang kumpulan doa untuk suami yang bekerja.

    7 Doa untuk Suami yang sedang Bekerja

    Terdapat beberapa doa yang bisa kita amalkan untuk suami yang sedang bekerja. Berikut ini sudah ada kumpulan doa untuk suami, antara lain:

    1. Doa untuk Suami agar Rezekinya Makin Lancar

    Doa untuk Suami agar Rezekinya Makin Lancar

    Pertama, kita bisa mendoakan agar pintu rezeki suami selalu terbuka lebar. Jadi keluarga kita bisa terhindar dari kemelaratan dan kemiskinan di dunia. Adapun bacaan doa untuk suami yang sedang bekerja yang bisa diamalkan adalah:

    اَللهُمَّ اِنِّىْ اَسْأَلُكَ اَنْ تَرْزُقَنِىْ رِزْقًا حَلاَلاً وَاسِعًا طَيِّبًا مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلاَمَشَقَّةٍ وَلاَضَيْرٍ وَلاَنَصَبٍ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

    Allahumma innii as aluka an tarzuqanii rizqan halaalan waasi’an thayyiban min ghairita’abin wala masyaqqatin walaa dhoirin wa laa nashabin innaka ‘alaa kulli syai in qadiir.

    Artinya: “Ya Allah, aku minta pada Engkau akan pemberian rezeki yang halal, luas, baik tidak tanpa repot dan juga tanpa kemelaratan dan tanpa keberatan, sesungguhnya Engkau kuasa atas segala sesuatu.”

    2. Doa agar Mendapatkan Rezeki Halal

    Apabila khawatir rezeki yang suami dapatkan ternyata tidak halal di mata Allah SWT, maka doakanlah ia dengan bacaan di bawah ini:

    اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

    Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.

    Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.”

    Baca juga: 7 Doa untuk Menenangkan Hati dari Sedih dan Gelisah

    3. Doa agar Suami Terhindar dari Harta yang Haram

    Ada juga doa untuk suami yang sedang bekerja agar ia bisa terhindar dari berbagai macam harta haram. Selain itu, isi bacaannya memuat permohonan agar Allah SWT bisa melimpahi keluarga kita dengan berkah dan karunia-Nya.

    Agar lebih jelas, berikut ini sudah ada bacaan doa mustajab beserta artinya:

    اَللَّهُمَّ ياَ غَنِىُّ ياَحَمِيْدُ يَامُبْدِئُ يَامُعِيْدُ يَارَحِيْمُ يَاوَدُوْدُ يَافَعَّالُ لِمَا يُرِ يْدُ اَغْنِنِىْ بِحَلاَ لِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

    Allahumma yaa ghoniyyu yaa hamiid yaa mubdi’u yaa mu’iid yaa rohimu yaa waduud yaa fa’alu lima yuriid agnini bihalaalila, anharoomika wa bifadlika ‘amman siwaak.

    Artinya: “Ya Allah Tuhanku Yang Maha Kaya dan Maha Terpuji, Tuhan Yang Menakdirkan dan Yang Mengembalikan, Yang Maha kasih dan Maha Kasih Sayang. 

    Berilah aku kekayaan harta yang Engkau halalkan bukan yang Engkau haramkan, berilah aku kelebihan dari yang lain dengan berkah karuniaMu.”

    4. Doa untuk Suami yang sedang Bekerja agar Mendapatkan Perlindungan

    Selanjutnya, juga ada doa untuk suami yang sedang bekerja agar ia selalu terlindungi dari hal buruk apapun. Hal buruk ini sebenarnya bermacam bisa berupa penyakit hati, seperti rasa malas, kesewenang-wenangan manusia, dan lainnya.

    Di bawah ini sudah ada bacaan doanya yang lengkap dengan arti:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

    Allahumma inni a’udzu bika minal Hammi wal hazan, wa a’udzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa a’udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a’udzu bika min ghalabatid dain wa qahrir rijal.

    Artinya: 

    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. 

    Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.”

    5. Doa untuk Suami agar Terhindar dari Beban yang Berat

    Selanjutnya, ada penggalan surat Al-Baqarah ayat 286 yang bisa langsung kita baca untuk meminta perlindungan dari beban yang berat. Ayat yang satu ini memang berisi permohonan agar selalu terhindar dari beban berat.

    Apalagi ketika suami kita sedang mencari rezeki. Adapun bacaan doa untuk suami yang bekerja ini akan dijelaskan di bawah ini:

    …رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ 

    Robbanaa laa tuaa khidznaa innasiinaa au akhtho’na, robbanaa walaa tahmil ‘alainaa ishran kamaa hamaltahuu ‘ala al ladziina min qoblinaa, robbana walaa tuhammilnaa maa laa thoo qatalanabih.

    Wa’ fuanna waghfirlanaa warhamnaa, anta maulana fansurnaa ‘ala al qaumilkaafiriin.

    Artinya: 

    “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau salah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.  Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kamu memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkau penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”  (Q.S. Al-Baqarah-286).

    Baca juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Pendek, Panjang, Arab & Latin

    6. Doa Diberikan Kesehatan

    Sebenarnya tidak hanya doa yang berhubungan dengan pekerjaan, tapi kita juga bisa mendoakan suami agar selalu diberikan kesehatan. Dengan begitu, ia selalu bisa bekerja dengan lebih semangat dan tekun dari sebelumnya.

    Berikut ini doa untuk suami yang bekerja yang perlu kita ketahui, antara lain:

    اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ جَمِيعِ سَخَطِكَ

    Allahumma Innii A’uudzubika min zawaali ni’matika wa min tahawwauli’affiyatika wamin jamii’is sakhatika.

    Artinya: 

    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat karunia-Mu, dari perubahan kesehatan yang diberikan oleh-Mu, dan dari semua kemurkaan-Mu.”

    7. Doa agar Dinaikkan Jabatan

    رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى

    Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa’aafinii wa’fu ‘annii.

    Artinya: 

    “Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku.”

    Pada dasarnya, masih banyak doa istri untuk suami yang bekerja, akan tetapi beberapa doa di atas bisa dijadikan sebagai gambaran dan referensi untuk kita. 

    Di mana sebagai seorang istri harus bisa ingat bahwa suami kita mencari nafkah untuk keluarganya. Oleh karena itu, sebagai seorang istri juga harus selalu bersyukur dengan apa yang diberikan suami agar menjadi istri yang sholeha.

    Alasan Istri Memanjatkan Doa untuk Suami ketika Bekerja

    Sebagai salah satu istri yang shalihah, tentu kondisi suaminya baik secara fisik, psikis maupun keimanan harus tetap dijaga dengan sebaik-baiknya. Hal ini karena suaminya adalah kepala keluarga. 

    Keinginan agar suaminya dalam keadaan yang baik bisa dinyatakan dalam bentuk doa kepada Allah SWT. Suami merupakan mitra dan teman istri dalam segala hal.

    Jadi, apabila seorang istri berdoa untuk suaminya, maka sama dengan berdoa untuk dirinya sendiri. Contohnya saja, ketika seorang istri berdoa agar suaminya yang bekerja selalu dilindungi olehnya.

    Di mana ia meminta sehat dan mendapatkan  makanan yang berkah. Hal ini berarti juga doa untuk diri sendiri, karena suami akan bersama istrinya pada akhirnya.

    Hanya dengan membaca doa untuk suami yang bekerja, maka istri telah menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri yang baik dan shalihah. 

    Bukankah salah satu permata paling berharga di dunia adalah wanita yang sholihah? Rasulullah SAW juga telah bersabda untuk umatnya yang berbunyi:

    “Dunia ini adalah permata (kegembiraan) dan permata yang paling berharga di dunia adalah wanita (istri) yang saleh” (HR Muslim, Nasa’I Ibnu Majah dan Ahmad).

    Adab Berdoa kepada Allah untuk Suami

    Pada dasarnya, berdoa dengan Allah SWT memiliki adab atau aturan yang harus diterapkan. Tentu, hal ini juga akan berlaku ketika seorang istri ingin sekali mendoakan suaminya yang bekerja. 

    Jadi sebenarnya bagaimana cara yang tepat saat doa untuk suami yang bekerja kepada Allah? Lihat beberapa penjelasan berikut ini tentang adab berdoa kepada Allah SWT, antara lain:

    • Berdoa Khusyu’, hal ini berarti jangan pernah memikirkan hal lain saat berdoa. Doa harus lebih fokus, apalagi pada Allah SWT dan apa yang diinginkan. 
    • Berdoa dengan khusyuk juga nantinya akan dapat memudahkan kita untuk menerima doa. 
    • Memuji Allah SWT hanya melalui sifat-sifatnya. Allah diketahui memiliki 99 asmaul husna. Dengan menyebut nama-nama tersebut pada saat berdoa bisa menjadi salah satu bentuk ketundukan dan ketakwaan kepada Allah.
    • Selain itu, dengan menyebut nama Allah dalam setiap shalat merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
    • Berdoalah pada waktu yang Mustajab, misalnya saja antara adzan dan iqomah, pada sepertiga malam dan setelah shalat. Berdoa pada waktu-waktu Mustajab, diharapkan doa suami yang bekerja akan lebih mudah terkabul.
    • Berdoalah dengan doa yang baik dan lembut. Hal ini karena semua doa ditujukan kepada yang berdoa, jadi istri sangat dianjurkan untuk berdoa dan memohon kebaikan kepada Allah.
    • Kenakanlah pakaian yang bagus dan sopan. Saat sholat, sangat penting untuk selalu memakai atau mengenakan pakaian yang bagus dan usahakan menutupi aurat. 

    Hal ini karena sholat adalah waktu untuk bisa mendekatkan diri kepada Tuhan. Jadi, dengan selalu membaca doa untuk suami yang sedang bekerja, maka nantinya akan membuat istri lebih tenang dan suami lebih giat lagi mencari nafkah.