Blog

  • 7 Bulanan dalam Islam apa Hukumnya? Budaya atau Syariat?

    7 Bulanan dalam Islam apa Hukumnya? Budaya atau Syariat?

    Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki banyak sekali keragaman budaya serta adat istiadat. Salah satunya yakni acara 7 bulan kehamilan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.

    Tak hanya itu, hal ini dilakukan sekaligus mendoakan agar janin selalu sehat. Namun, bagaimana hukum 7 bulanan dalam Islam sendiri?

    Meski niat dari acara tersebut baik, namun dalam Islam acara 7 bulanan tetap pada golongan ghairu masyru’ atau golongan yang tidak disyariatkan. Pasalnya, acara tersebut merupakan tradisi jawa yang barangkali berasal dari nenek moyang Hindu maupun Budha.

    Untuk lebih memahami penjelasan mengenai acara 7 bulan dalam Islam, mari simak artikel ini hingga akhir.

    Memahami Hukum Acara 7 Bulanan dalam Islam

    Pada dasarnya Islam hadir dengan segala kemudahan dan pedoman berkehidupan, semua aktivitas umat muslim dari mulai bangun tidur hingga tidur kembali tentu ada hukumnya. Dan segala hal tersebut memiliki dalil yang mendukungnya.

    Mungkin bagi sebagian orang acara 7 bulanan merupakan hal wajib dilakukan saat mengandung seorang janin. Sebab pada intinya, acara ini merupakan acara peringatan dan doa yang dihaturkan kepada Allah SWT sebagai rasa syukur telah dititipkan seorang janin yang sehat serta meminta pertolongan agar selalu diberikan kesehatan hingga lahir nanti.

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa acara ini kemungkinan besar berasal dari adat istiadat jawa yang diambil dari tradisi nenek moyang agama Hindu, Budha dengan memegang erat animisme dan dinamisme.

    Oleh karena itulah, acara 7 bulan ini disebutkan sebagai golongan ghairu masyru’ atau golongan yang tidak disyariatkan, karena merupakan sesuatu yang diada-adakan dalam masalah agama dan hal seperti itu dilarang berdasarkan hadis berikut:

    Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ [رَوَاهُ البخاري ومسلم].

    Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa mengadakan sesuatu dalam urusan kami yang bukan termasuk di dalamnya maka ia tertolak[HR. al-Bukhari dan Muslim].

    Meski demikian, ada pengecualian jika yang diadakan adalah acara syukuran karena kehamilan, berupa doa dan pengajian, hal itu tidak mengapa dan tidak dilarang, asal dilakukan tidak harus tepat tujuh bulan kehamilan atau dikaitkan dengan waktu-waktu tertentu.

    Dikutip dari NU Online, ada penyebab mengapa acara 7 bulanan yang dilakukan orang Jawa tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini merujuk pada arti Surat Al-A’raf ayat 189 berikut ini.

    ۞ هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّىٰهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِۦ ۖ فَلَمَّآ أَثْقَلَت دَّعَوَا ٱللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَٰلِحًا لَّنَكُونَنَّ مِنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

    Artinya: Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur”.

    Dari ayat tersebut, dikatakan secara implisit mengenai tindakan Nabi Adam saat Hawa mulai merasakan beban berat atas bayi yang di kandungnya, dengan berupaya memohon kepada Allah untuk diberikan anak yang baik.

    Baca juga: Bacaan dan Fadhilah Sholawat Nariyah 41x hingga 100x

    Jadi jika acara ini dilakukan semata-mata hanya ingin meminta pertolongan kepada Allah untuk diberikan kelancaran maka sah-sah saja dilakukan. Namun mengacu pada penjelasan hadits Bukhari Muslim sebelumnya, akan lebih baik lagi jika mengadakannya tanpa perlu mematok waktu tertentu seperti 7 bulan kehamilan.

    Selain itu, terdapat beberapa perbedaanan bagi beberapa ulama mengenai acara 7 bulanan dalam Islam. Ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak memperbolehkan karena adanya indikasi bid’ah dari tradisi 7 bulanan.

    Perkara mengenai ibadah dan adat istiadat ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah  bahwa:

    Pada asalnya ibadah itu tidak disyari’atkan untuk mengerjakannya kecuali apa yang telah disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan adat itu pada asalnya tidak dilarang untuk mengerjakannya kecuali apa yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

    Artinya yang wajib dilakukan sebagai ibadah adalah hal-hal yang memang jelas telah disyariatkan dalam agama Islam. Sedangkan untuk pengerjaan adat istiadat yang telah terjaga dalam suatu masyarakat hukumnya boleh-boleh saja selama itu tidak melanggar syariat yang ditetapkan oleh Allah subhana hua ta’ala.

    Kemudian Imam Asy- Syafi’i menjelaskan bahwa:

    hal-hal yang baru yang menyalahi al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ (kesepakatan ulma), atau atsar maka itu bid’ah yang menyesatkan. Sedangkan suatu hal yang abru yang tidak menyalahi salah satu dari keempatnya maka itu (bid’ah) yang terpuji”

    Namun seperti yang dijelaskan di atas, bahwa segala sesuatu tergantung dengan niat dan tujuan yang dimiliki untuk melaksanakan acara 7 bulanan tersebut.

    Dalam Islam, acara syukuran atau peringatan memang tidaklah wajib. Acara yang dilakukan dengan mewah dan menghambur-hamburkan uang juga tidak diperkenankan dalam Islam.

    Namun menurut Madzhab Syafi’i, acara syukuran dengan membagikan perjamuan atau hidangan makanan dan minuman kepada para tamu undangan adalah sunah selama hal tersebut diniatkan untuk menunjukkan rasa syukur akan nikmat Allah subhana hua ta’ala dan sebagai bentuk berbagi kepada saudara atau para tamu undangan.

    Dimana dalam proses acara tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk saling memepererat tali silaturahmi antara tamu undangan. Mengenai hal ini, Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    Seandainya aku diundang untuk jamuan makan sebesar satu paha belakang (kambing), pasti akan aku penuhi” (HR. Bukhari)

    Dengan penjelasan hadits di atas dapat disimpulkan bahwa acara 7 bulanan boleh dilakukan namun dengan niat hanya untuk bersyukur atas segala nikmat Allah SWT dan mengingat betapa menjabjubkannya Allah SWT membuat kita tumbuh dari hanya dari sel telur dan sperma yang bersatu.

    Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim yang juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ فِي ذَلِكَ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ

    Artinya: “Sesungguhnya setiap orang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari (berupa sperma), kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu empat puluh hari pula, kemudian menjadi segumpal daging dalam waktu empat puluh hari juga. Kemudian diutuslah seorang malaikat meniupkan ruh ke dalamnya dan diperintahkan untuk menuliskan empat hal; rejekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah dia menjadi orang yang celaka atau bahagia.” (Muslim bin Hajjaj An-Naisaburi, Shahîh Muslim, Kairo: Darul Ghad Al-Jadid, 2008, jil. VIII, juz 16, hal. 165).

    Amalan yang Dianjurkan Saat Hamil

    Kehamilan merupakan momen yang ditunggu-tunggu bagi setiap pasangan yang sudah menikah. Mengingat bahwa saat hamil akan ada banyak sekali perubahan pada tubuh seorang wanita, tentu ibu hamil memerlukan doa sebagai senjata agar kehamilan berjalan dengan lancar.

    Sebagaimana Allah berfirman, yang artinya:  “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (QS. Al-Fatihah: 5)

    Berikut amalan ibu hamil menurut islam yang bisa Moms lakukan untuk kebaikan calon buah hati kelak.

    1. Banyak Berdoa dan Berzikir
    2. Mengerjakan Sholat Wajib dan Memperbanyak Sholat Sunah
    3. Melaksanakan Puasa Senin Kamis
    4. Memperbanyak Mengingat Allah
    5. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an
    6. Menjaga Asupan Makanan dan Minuman yang Sehat
    7. Olahraga Fisik Rutin
    8. Menjaga Perasaan Bahagia
    9. Tidak Menjadikan Hamil untuk Bermalas-Malasan
    10. Memeriksakan Kesehatan Secara Teratur dengan Ahlinya.

    Larangan Bagi Ibu Hamil Menurut Islam

    Selain amalan-amalan, terdapat beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan ibu hamil menurut Islam, yakni sebagai berikut:

    1. Mengonsumsi makanan haram dan najis
    2. Berpuasa jika berpotensi membahayakan kesehatan
    3. Larangan ibu hamil merokok dan mengkonsumsi narkoba
    4. Mengonsumsi minuman berkafein secara berlebihan
    5. Berhubungan intim dengan rasa aman
    6. Melakukan olahraga berlebihan atau berbahaya
    7. Stres berlebihan
    8. Mengikuti tradisi yang membahayakan
    9. Stres Berlebihan
    10. Tidak pernah melakukan konsultasi kesehatan

    Setelah memahami penjelasan terkait 7 bulanan dalam Islam serta dalil yang mendukung, kita dapat menyimpulkan bahwa acara ini sebenarnya hanya sebuah tradisi yang jika tidak dilakukanpun tidak akan menggangu keseimbangan hidup.

    Namun, apabila ingin melakukannya, pastikan untuk tetap mempertahankan syariat yang diajarkan, dan lebih baik lagi jika tidak menggunakan waktu tertentu sebagai patokan.

  • Pertanyaan di Alam Kubur dari Malaikat dan Jawabannya

    Pertanyaan di Alam Kubur dari Malaikat dan Jawabannya

    Ketika umat Islam meninggal, maka akan diawali dengan pertanyaan di alam kubur dari Malaikat. Pertanyaan ini akan diajukan oleh Munkar dan Nakir sebagai Malaikat yang memiliki tugas untuk menanyai ruh atau orang yang sudah meninggal.

    Pada alam kubur, Munkar dan Nakir akan mengajukan beberapa pertanyaan. Bagi yang beriman dan beramal shaleh, tentu pertanyaan ini akan mudah untuk dijawab.

    Sementara, untuk orang yang tidak beriman, maka akan sulit menjawabnya.

    Pengertian Alam Kubur

    Alam kubur merupakan tempat singgah awal dalam menuju fase kehidupan yang hakiki. Pada fase ini juga ditandai dengan adanya pertanyaan di alam kubur dari Malaikat.

    Pertanyaan yang diajukan oleh malaikat ini menjadi penanda apabila kita mudah untuk menjawab, maka akan dilancarkan setelah. Demikian sebaliknya, apabila kita kesulitan, maka setelahnya akan lebih sulit lagi sebagaimana sabda Rasulullah:

    إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنَـازِلِ اْلآخِرَةِ، فَإِنْ نَجَـا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ، وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ

    “Sesungguhnya kubur adalah persinggahan pertama dari kehidupan akhirat, jika seseorang selamat darinya, maka (kehidupan) setelahnya akan lebih mudah. Dan jika seseorang tidak selamat darinya, maka (kehidupan) setelahnya akan lebih dahsyat.” (HR. at-Tirmidzi No. 2308).

    Bagi kita yang mengetahui bahwa di alam kubur ada nikmat kubur, tentunya akan berusaha sebisa mungkin dalam berbuat amal kebaikan. Adanya amal kebaikan akan membantu kita dalam menjawab pertanyaan di alam kubur dari malaikat.

    Dalil Mengenai Adanya Nikmat dan Azab di Alam Kubur

    Nikmat dan adzab kubur merupakan perkara gaib yang sulit dilihat dan dirasakan oleh manusia yang masih hidup. Apabila manusia itu meninggal dan merasakannya, tentu tidak dapat mengabarkan kepada insan manusia yang masih hidup.

    Satu-satunya keyakinan kita sebagai umat yang beriman akan adanya adzab dan nikmat kubur serta pertanyaan di alam kubur dari malaikat, yakni bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. 

    Adapun dalil-dalil dari dalam Al-qur’an maupun Sunnah yang bisa kita ketahui terkait adanya nikmat serta azab di alam kubur, yakni seperti di bawah:

    1. Dalil Menurut Al-Qur’an

    وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَاب

    Artinya:

    “…dan Firaun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 45-46).

    Al Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan bahwa penggalan dari ayat ini, “Arwah Fir’aun dan pengikut setianya dihadapkan ke neraka setiap pagi dan petang terus-menerus hingga hari kiamat tiba.

    Ketika kiamat datang barulah arwah dan jasad mereka sama-sama merasakan pedih dan panasnya api neraka.” Beliau juga mengatakan bahwa pada potongan ayat ini menjadi landasan kuat bagi Ahlussunnah tentang adanya azab kubur.

    Sementara, Al Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya membuat judul bab باب مَا جَاءَ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ atau (Bab dalil-dalil tentang azab kubur), lalu beliau menyebutkan ayat di bawah.

    وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ ٱفْتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًا أَوْ قَالَ أُوحِىَ إِلَىَّ وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَىْءٌ وَمَن قَالَ سَأُنزِلُ مِثْلَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۗ وَلَوْ تَرَىٰٓ إِذِ ٱلظَّٰلِمُونَ فِى غَمَرَٰتِ ٱلْمَوْتِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ بَاسِطُوٓا۟ أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوٓا۟ أَنفُسَكُمُ ۖ ٱلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ ٱلْهُونِ بِمَا كُنتُمْ تَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ غَيْرَ ٱلْحَقِّ وَكُنتُمْ عَنْ ءَايَٰتِهِۦ تَسْتَكْبِرُونَ

    Wa man aẓlamu mim maniftarā ‘alallāhi każiban au qāla ụḥiya ilayya wa lam yụḥa ilaihi syai`uw wa mang qāla sa`unzilu miṡla mā anzalallāh, walau tarā iżiẓ-ẓālimụna fī gamarātil-mauti wal-malā`ikatu bāsiṭū aidīhim, akhrijū anfusakum, al-yauma tujzauna ‘ażābal-hụni bimā kuntum taqụlụna ‘alallāhi gairal-ḥaqqi wa kuntum ‘an āyātihī tastakbirụn.

    Artinya:

    Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata: “Telah diwahyukan kepada saya”, padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya, dan orang yang berkata: “Saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah”. Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim berada dalam tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. (QS. Al-An’am: 93)

    Seorang pakar tafsir dari Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan bahwa konteks kalimat azab yang ditujukan kepada orang-orang kafir tersebut dirasakan ketika sakaratul maut, ketika dicabut nyawa dan setelahnya berdasarkan ayat di atas.

    Baca juga: 8 Nama Neraka serta Calon Penghuninya dalam Al-Qur’an

    2. Dalil Menurut As-Sunnah

    Tidak hanya menurut tafsiran yang bersumber dari Al-Qur’an terkait adanya nikmat dan azab di alam kubur. Namun, beberapa sabda dari Nabi Muhammad SAW juga demikian dalam mengabarkan adanya siksaan di alam kubur:

    لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُسْمِعَكُمْ من عَذَابَ الْقَبْرِ ما أسمعني

    “Seandainya kalian tidak akan saling menguburkan, tentulah aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian siksa kubur yang aku dengar.” (HR. Muslim No. 7393 dan Ahmad No. 12026).

    Hadits lainnya yang juga menunjukkan bahwa Aisyah Radhiyallahu Anha meyakini adanya adzab kubur setelah diberitahu oleh Rasulullah SAW. Hal ini diketahui setelah dua orang tua dari kalangan Yahudi di Madinah datang kepada Aisyah.

    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَىَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِى إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِى قُبُورِهِمْ ، فَكَذَّبْتُهُمَا ، وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا ، فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ ، فَقَالَ «  صَدَقَتَا ، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا ». فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِى صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    Artinya:

    “Dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata: Suatu ketika ada dua orang tua dari kalangan Yahudi di Madinah datang kepadaku. Mereka berdua berkata kepadaku bahwa orang yang sudah mati diadzab di dalam kubur mereka. Aku pun mengingkarinya dan tidak mempercayainya. Kemudian mereka berdua keluar. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam datang menemuiku. Maka aku pun menceritakan apa yang dikatakan dua orang Yahudi tadi kepada beliau. Beliau lalu bersabda: ‘Mereka berdua benar, orang yang sudah mati akan diadzab dan semua binatang ternak dapat mendengar suara adzab tersebut’. Dan aku pun melihat beliau senantiasa berlindung dari adzab kubur setiap selesai shalat” (HR. Bukhari No. 6005)

    Rasulullah SAW juga pernah bersabda mengenai hamba yang meninggal dan didatangi oleh kedua Malaikat untuk menanyai hamba tersebut.

    إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ

    Artinya:

    “Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasulullaah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari No. 1369 dan Muslim No. 7398). 

    Dari penjelasan dalil Al-qur’an dan As-Sunnah ini menjadi bukti bahwa surat Ibrahim ayat 27 berbicara tentang adzab kubur. Adapun Rasulullah SAW sendiri yang menafsirkan seperti penjelasan di atas.

    Terdapat juga sabda Rasulullah SAW dalam hal yang berkaitan dengan siksa di alam kubur sebagaimana bunyinya:

    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِى قُبُورِهِمَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم –«  يُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِير» ، ثُمَّ قَالَ « بَلَى ، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ »

    Artinya:

    “Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari sebagian pekuburan di Madinah atau Makkah. Lalu beliau mendengar suara dua orang manusia yang sedang diazab di kuburnya. Beliau bersabda, ‘Keduanya sedang diazab. Tidaklah keduanya diazab karena dosa besar (menurut mereka berdua),’, lalu Nabi bersabda: ‘Padahal itu merupakan dosa besar. Salah satu di antara keduanya diazab karena tidak membersihkan bekas kencingnya, dan yang lain karena selalu melakukan namiimah (adu domba)” (HR. Bukhari No. 6055).

    Adanya siksaan atau azab kubur yang ditimpakan pada seorang hamba setelah kematian, tentunya membuat kita perlu menyiapkan bekal berupa amal kebaikan. 

    Selain itu, amal kebaikan ini juga akan membantu kita dalam menjawab pertanyaan di alam kubur dari malaikat. Apabila kita mudah dalam menjawab pertanyaan, tentunya kita akan mendapatkan kenikmatan di dalam kubur.

    Pertanyaan di Alam Kubur dari Malaikat

    Alam kubur adalah menjadi salah satu aspek penting dalam kepercayaan Islam. Hal ini mengingat alam kubur menjadi fase pertama setelah kematian seseorang sebelum hari kebangkitan.

    Seseorang akan menghadapi berbagai pertanyaan di alam kubur dari malaikat, yakni Munkar dan Nakir. Pertanyaan ini untuk menguji keimanan dan amal baik seseorang selama hidupnya.

    Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang Malaikat yang menanyai mayat ketika sudah dikuburkan:

    “Apabila mayit atau salah seorang dari kalian sudah dikuburkan, ia akan didatangi dua malaikat hitam dan biru, salah satunya Mungkar dan yang lain Nakir, keduanya berkata: Apa pendapatmu tentang orang ini (Nabi Muhammad)? Maka ia menjawab sebagaimana ketika di dunia: Abdullah dan Rasul-Nya, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Keduanya berkata: Kami telah mengetahui bahwa kamu dahulu telah mengatakan itu. Kemudian kuburannya diperluas 70 x 70 hasta, dan diberi penerangan, dan dikatakan: Tidurlah. Dia menjawab: “Aku mau pulang ke rumah untuk memberitahu keluargaku.” Keduanya berkata: “Tidurlah, sebagaimana tidurnya pengantin baru, tidak ada yang dapat membangunkannya kecuali orang yang paling dicintainya, sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya tersebut”. (HR. Imam Tirmidzi No. 1071).

    Dari penjelasan di atas menjelaskan bahwa Malaikat Munkar dan Nakir akan menanyai kita apabila telah meninggal dan dimasukkan ke dalam kubur. Beberapa hadits lainnya juga menyatakan pertanyaan yang sama diajukan oleh Munkar dan Nakir:

    فِى الْقَبْرِ إِذَا قِيلَ لَهُ مَنْ رَبُّكَ وَمَا دِينُكَ وَمَنْ نَبِيُّكَ

    Artinya:

    “Di dalam kubur akan ditanyakan siapa Rabbmu, apa agamamu, dan siapa nabimu.” (HR. Tirmidzi dan Muslim No. 2871).

    Dalam beberapa riwayat dikatakan ketiga pertanyaan tersebut diikuti dengan tiga pertanyaan berikutnya sehingga berjumlah enam pertanyaan, yakni:

    • Man rabbuka? Siapa Tuhanmu?
    • Ma dinuka? Apa agamamu?
    • Man nabiyyuka? Siapa Nabimu?
    • Ma kitabuka? Apa kitabmu?
    • Aina qiblatuka? Di mana kiblatmu?
    • Man ikhwanuka? Siapa saudaramu?

    Meski pertanyaan di alam kubur dari malaikat ini mudah untuk dijawab, namun sejatinya tergantung dengan amal saleh selama hidup di dunia. Jika kita berbuat baik yang diridhoi Allah, tentu mudah untuk menjawabnya.

    Oleh karena itu, penting untuk selalu meningkatkan iman dan berusaha melakukan amal baik dalam kehidupan di dunia. Hal ini tentu agar dapat menjawab pertanyaan di alam kubur dari malaikat dengan keyakinan.

  • Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Taruhan (Uang Pendaftaran)

    Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Taruhan (Uang Pendaftaran)

    Di kalangan muslimin, masih ada perbedaan pendapat terkait mengadakan lomba hafalan Al-Qur’an dengan taruhan. Ada pihak yang melarang hal tersebut karena termasuk judi, tetapi ada juga yang membolehkannya.

    Untuk bisa menentukan boleh atau tidaknya hal ini, tentu kita perlu merujuk pada pendapat para ulama-ulama besar muslim. Dengan begitu, kita punya dasar dalam menentukan apakah perlombaan semacam ini dibolehkan atau tidak.

    Oleh karena itu, artikel ini akan coba membahas secara spesifik perkara mengadakan lomba yang bernilai Islami, tetapi dengan cara taruhan (membayar uang pendaftaran). 

    Hukum Asal Lomba dalam Islam

    Perlombaan atau musabaqah adalah kegiatan berasal dari kata as sabqu yang menurut bahasa artinya adalah sebagai berikut:

    القُدْمةُ في الجَرْي وفي كل شيء

    Artinya:

    “Berusaha lebih dahulu dalam menjalani sesuatu atau dalam setiap hal” (Lisanul Arab).

    Dengan begitu, musabaqah bisa kita artikan sebagai suatu persaingan dengan orang lain untuk menjadi yang lebih baik. Hal ini juga dijelaskan di dalam Al Mulakhas Al Fiqhi (2/155):

    المسابقة: هي المجاراة بين حيوان وغيره، وكذا المسابقة بالسهام

    Artinya:

    “Musabaqah adalah mempersaingkan larinya hewan atau lainnya, demikian juga persaingan dalam keahlian memanah.”

    Dari penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa perlombaan akan melibatkan dua orang atau lebih yang saling bersaing untuk menjadi yang terbaik. Terbaik di sini tentu saja untuk hal-hal yang tidak dilarang.

    Perlombaan semacam ini adalah boleh karena hukum asal perkara muamalah sejatinya adalah boleh sampai ada dalil yang menunjukkan kebatilan dan juga keharamannya (I’lamul Muwaqi’in, 1/344) atau yang sebanding dengan itu.

    Hal ini seperti penjelasan dari Imam Asy Syaukani dalam Fathul Qadir, 1/64. Mawqi’ Ruh Al Islam:

    أن الأصل في الأشياء المخلوقة الإباحة حتى يقوم دليل يدل على النقل عن هذا الأصل

    Artinya:

    “Sesungguhnya hukum asal dari segala ciptaan adalah mubah, sampai tegaknya dalil yang menunjukkan berubahnya hukum asal ini.”

    Pendapat di atas merujuk pada dalil kaidah yang terdapat di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 29, yang berbunyi:

    هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

    Huwallażī khalaqa lakum mā fil-arḍi jamī’an ṡummastawā ilas-samā`i fa sawwāhunna sab’a samāwāt, wa huwa bikulli syai`in ‘alīm

    Artinya:

    “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”

    Jadi, tidak ada masalah untuk mengadakan sebuah lomba, apalagi lomba hafalan Al-Qur’an yang mana sangat baik dalam tegaknya ajaran Islam.

    Baca juga: Mereka yang Dilarang Mengelola Harta Sendiri (Terkena Hajr)

    Bolehkah Lomba Hafalan Al-Qur’an dengan Hadiah?

    Sebelum kita membahas tentang lomba hafalan Al-Qur’an dengan taruhan, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu perlombaan yang memberikan hadiah. Bolehkah lomba hafalan Al-Qur’an dengan adanya hadiah?

    Salah satu hadis yang menjadi rujukan terkait permasalahan ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

    لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

    Artinya:

    “Tidak boleh memberi hadiah dalam perlombaan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi No. 1700, Abu Daud No. 2574, Ibnu Hibban No. 4690, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

    Dari hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa pemberian hadiah dalam lomba tidak boleh dilakukan kecuali hanya pada tiga lomba saja, yaitu memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda. 

    Hal ini juga disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah yang menyatakan:

    فَذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّهُ لاَ يَجُوزُ السِّبَاقُ بِعِوَضٍ إِلاَّ فِي النَّصْل وَالْخُفِّ وَالْحَافِرِ، وَبِهَذَا قَال الزُّهْرِيُّ

    Artinya:

    “Jumhur fuqaha berpendapat bahwa tidak diperbolehkan perlombaan dengan hadiah kecuali lomba memanah, berkuda dan balap unta. Ini juga pendapat dari Az Zuhri.” (Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah , 24/126).

    Jumhur ulama menyatakan bahwa ketiga lomba di atas diperbolehkan untuk diberi hadiah karena ketiganya bermanfaat dan membantu terhadap jihad fi sabilillah. Qiyas kepada perlombaan memanah, berkuda, dan juga balap unta.

    Dengan perkembangan zaman sampai saat ini, arti jihad fi sabilillah sudah tidak lagi harus dilakukan dengan berkuda, memanah, atau balap unta saja. 

    Akan tetapi, bisa juga dalam lomba menghafal Al-Qur’an dengan taruhan seperti tilawatil Qur’an, hafalan surat pendek atau menghafal hadits.

    Dalam konteks jihad, hafalan Qur’an juga bisa menjadi senjata untuk menangkis upaya-upaya untuk menghilangkan atau mengganti ayat-ayat Al-Qur’an. Ini juga menjadi cara Allah menjaga keaslian tulisan Al-Qur’an sampai nanti di hari kiamat.

    Jadi, lomba-lomba yang diperbolehkan untuk memberikah hadiah dalam Islam adalah sebagai berikut:

    • Berbagai jenis lomba yang bermanfaat dan dapat membantu perang, terutama dalam upaya jihad fi sabilillah seperti memanah, berkuda, balap unta, bela diri, berenang, balap lari, dan semisalnya.
    • Berbagai jenis lomba yang berkaitan dengan ilmu-ilmu syar’i seperti menghafal Al-Qur’an, tilawah Qur’an, hafalan surat pendek, hafalan hadis, dan semisalnya.

    Bolehkan Lomba Menghafal Al-Qur’an dengan Taruhan?

    Jika sebelumnya kita membahas perihal pemberian hadiah dalam lomba, bagaimana dengan adanya taruhan di dalam perlombaan tersebut? Taruhan di sini berarti peserta harus membayar biaya pendaftaran untuk bisa ikut dalam lomba bersangkutan.

    Untuk bisa merumuskan boleh tidaknya suatu perlombaan berhadiah jika dengan adanya taruhan, maka kita perlu menjabarkan beberapa bentuk pemberian hadiah dalam lomba, di antaranya adalah sebagai berikut:

    1. Penyedia Hadiah adalah Salah Satu Peserta Lomba

    Lomba dengan taruhan yang pertama adalah dengan hadiah berasal dari salah satu peserta. Misalkan si A mengajak si B untuk berlomba, sementara hadiahnya adalah berasal dari si A, maka perlombaan tersebut diperbolehkan.

    Hal ini juga dijelaskan di dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (24/128):

    إِذَا كَانَتِ الْمُسَابَقَةُ بَيْنَ اثْنَيْنِ أَوْ بَيْنَ فَرِيقَيْنِ أَخْرَجَ الْعِوَضَ أَحَدُ الْجَانِبَيْنِ الْمُتَسَابِقَيْنِ كَأَنْ يَقُول أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: إِنْ سَبَقْتَنِي فَلَكَ عَلَيَّ كَذَا، وَإِنْ سَبَقْتُكَ فَلاَ شَيْءَ لِي عَلَيْكَ. وَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فِي جَوَازِ هَذَا

    Artinya:

    Jika perlombaan dilakukan antara dua orang atau dua kelompok. Lalu salah satu peserta menyediakan hadiah, semisalnya ia mengatakan: “Jika engkau bisa mengalahkan saya, maka engkau bisa mendapatkan barang saya ini, kalau saya yang menang maka saya tidak mengambil apa-apa darimu”. Maka tidak ada khilaf di antara ulama bahwa ini dibolehkan.

    Jadi, taruhan semacam ini boleh asalkan kedua peserta tidak saling bertaruh hadiah. Artinya, si A akan menyediakan hadiahnya jika si B menang dan si A tidak mengambil hadiah apa pun dari si B jika si B kalah.

    2. Hadiah Berasal dari Pihak Ketiga

    Lomba dengan membayar biaya pendaftaran diperbolehkan jika biaya tersebut tidak diambil untuk membeli hadiah. Artinya, hadiah berasal dari pihak ketiga atau sponsor.

    Jadi, biaya pendaftaran tersebut harus memberi manfaat untuk semua peserta, baik yang menang maupun yang kalah seperti menyediakan snack, merchandise, seragam, dan sebagainya. Hal ini seperti dijelaskan di Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah (24/128):

    أَنْ يَكُونَ الْعِوَضُ مِنَ الإِْمَامِ أَوْ غَيْرِهِ مِنَ الرَّعِيَّةِ، وَهَذَا جَائِزٌ لاَ خِلاَفَ فِيهِ، سَوَاءٌ كَانَ مِنْ مَالِهِ أَوْ مِنْ بَيْتِ الْمَال؛ لانَّ فِي ذَلِكَ مَصْلَحَةً وَحَثًّا عَلَى تَعَلُّمِ الْجِهَادِ وَنَفْعًا لِلْمُسْلِمِينَ

    Artinya:

    “Jika hadiah disediakan oleh pemerintah atau dari masyarakat (yang tidak ikut lomba), maka ini dibolehkan tanpa ada khilaf di dalamnya. Baik dari harta pribadi penguasa atau dari Baitul Mal. Karena di dalamnya terdapat maslahah berupa motivasi bagi masyarakat untuk mempelajari berbagai ketangkasan untuk berjihad dan juga bisa bermanfaat bagi kaum Muslimin.”

    3. Hadiah diambil dari Kontribusi Peserta Lomba

    Jenis pemberian hadiah ketiga adalah jika hadiah tersebut diambil dari kontribusi semua peserta. Pada kasus inilah ada perbedaan pendapat dari para ulama, termasuk lomba hafalan Al-Qur’an dengan taruhan (biaya pendaftaran).

    Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hal ini antara lain:

    • Para jumhur ulama berpendapat bahwa perlombaan semacam ini adalah haram karena terdapat unsur qimar (judi).
    • Sebagian ulama berpendapat bahwa perlombaan tersebut boleh, di antaranya pendapat dari Ibnu Qayyim dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
    • Perlombaan tersebut boleh jika ada muhallil. Muhallil sendiri adalah seseorang yang ikut dalam lomba, tetapi tidak mengeluarkan hartanya untuk hadiah. Akan tetapi, pendapat ini lemah.

    Jadi, bolehkah lomba hafalan Al-Qur’an dengan taruhan? Dari semua pendapat dan dalil yang ada di atas, pendapat paling aman adalah boleh asalkan pemberi hadiah adalah dari pihak sponsor.

    Jadi peserta hanya membayar biaya kepesertaannya saja yang meliputi, biaya snack, biaya merchandise jika ada, dan sebagainya. Peserta juga tidak terbebani untuk menang dan tetap mendapatkan manfaat dari apa yang sudah dibayarkan.

    Itulah pembahasan terkait lomba hafalan Al-Qur’an dengan taruhan jika dilihat dari pandangan Islam, terutama jika merujuk dari berbagai pendapat ulama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab.

  • Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Judi?

    Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Judi?

    Sebagian dari kita mungkin pernah mengikuti giveaway ataupun doorprize yang mana nantinya jika beruntung akan mendapatkan hadiah. Di satu sisi pasti merasa senang, tapi di sisi lain mungkin bertanya-tanya, apa hukum hadiah undian itu?

    Apakah hukumnya menjadi haram? Atau justru boleh-boleh saja karena ini hanya permainan yang tidak merugikan siapapun?

    Sebagai umat muslim, kita harus mengetahui tentang hal ini.

    Apa Hukum Hadiah Undian Itu?

    Sebagian besar ulama bersepakat bahwa undian berhadiah itu hukumnya terbagi menjadi dua yaitu haram dan mubah. Semua itu tergantung dari bagaimana pengaplikasian undian tersebut.

    1. Hukum Hadiah Undian Haram

    Undian menjadi haram apabila ada unsur perjudian atau unsur mukhabarah. Sebagai contoh, Bimo mengikuti undian berhadiah yang diadakan salah satu mall di Karawang dengan syarat ia harus membayar uang dalam jumlah tertentu kepada pihak panitia.

    Apabila hal itu terjadi maka hukumnya haram karena ada unsur perjudian dan untung-rugi. Karena terdapat proses pembayaran yang bukan karena aktivitas jual beli.

    Jika nama Bimo keluar pada saat undian dia akan untung, tapi sebaliknya apabila namanya tidak keluar saat undian maka Bim rugi karena sudah mengeluarkan biaya untuk mengikuti undian tersebut.

    Hal tersebut merupakan hakikat perjudian. Satu pihak mendapatkan keuntungan, sementara pihak yang lain mendapatkan kerugian.

    2. Hukum Hadiah Undian Mubah

    Seseorang boleh mengikuti undian dan bukan sesuatu yang haram apabila tidak terdapat unsur perjudian. 

    Sebagai contoh, Ari seorang pengusaha kaya mengadakan undian smartphone baru kepada para konsumennya secara online. Akan tetapi, dalam undian ini konsumen tidak membayar sama sekali.

    Setelah dipilih secara acak keluarlah nama Adi, salah satu dari konsumen perusahaan Ari. Apabila kasusnya seperti ini, bukan dikategorikan sebagai judi karena tidak memenuhi unsur perjudian.

    Baca juga: Doa untuk Janin yang Keguguran sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Apa Hukum Giveaway Menurut Islam?

    Sama halnya seperti undian, giveaway pun ada dua hukum yaitu mubah (boleh) dan haram tergantung bagaimana cara giveawaynya.

    Giveaway Haram

    Kalau kita mengadakan giveaway dan meminta followers memberikan testimoni hanya “positif” saja padahal tidak sesuai kenyataan, maka hukumnya sama seperti menyuruh orang berbohong. Sudah pasti ini haram dan dosa.

    Kedua, apabila giveaway ada lomba yang mengharuskan kita mengisi jawaban dari pertanyaan. Jawaban yang benar diseleksi, kemudian diacak untuk mendapatkan pemenangnya, maka tidak dibolehkan. Dalam hadits tertulis:

    لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

    Artinya:

    “Tidak boleh memberi hadiah dalam lomba kecuali pada perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.” (HR. Tirmidzi, no. 1700; An-Nasai, no. 3585; Abu Daud, no. 2574; Ibnu Majah, no. 2878. Dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani).

    Giveaway Mubah

    Hukum giveaway mubah atau boleh jika jika pembagiannya secara acak tanpa menambahkan syarat yang membuat orang harus berbohong. Misalnya, Haris seorang selebgram mengadakan giveaway untuk pengikutnya.

    Salah satu dari 12000 followersnya akan ia pilih secara acak lalu memberikan hadiahnya langsung tanpa embel-embel apapun. Untuk kasus ini, maka hukumnya boleh.

    Hukum Doorprize Menurut Islam

    Doorprize adalah pemberian hadiah melalui undian kepada pemegang tiket atau karcis yang dibagikan gratis pada suatu acara. Sama seperti undian dan giveaway, hukum doorprize pun ada yang haram dan ada juga yang mubah.

    Hadiah doorprize yang berasal dari uang pendaftaran peserta, maka hukumnya sudah pasti haram. Karena terdapat unsur unsur maisir dan gambling.

    Sementara itu doorprize yang bukan berasal dari uang peserta maka boleh-boleh saja. Tidak ada larangan, karena hanya permainan biasa yang tidak ada unsur judi di dalamnya.

    Pemberian kupon secara cuma-cuma, termasuk hibah kepada pemenang meskipun panitia mendapatkan keuntungan dari sponsor. Tidak mengandung unsur riba, qimar, gharar, dan secara syar’i tidak ada larangan.

    Undian Pada Zaman Nabi

    Bukan hanya pada zaman sekarang saja, Orang-orang soleh pada zaman dahulu pernah melakukan undian. Bahkan beberapa Nabi pun pernah melakukannya tanpa ada aktivitas judi atau gambling sama sekali.

    1. Nabi Yunus A.S.

    Pada zaman itu Nabi Yunus bin Mata ‘alaihissalam menaiki perahu, ternyata perahu yang beliau tumpangi kelebihan penumpang sehingga salah satu di antara mereka harus menceburkan diri ke laut.

    Maka dari itu dilakukanlah undian untuk menentukan siapa yang harus menceburkan diri ke laut, dan ternyata yang mendapatkannya adalah Nabi Yunus sendiri. Cerita Nabi Yunus tersebut juga ada di dalam Q.S. As-Shaffat: 139 – 141 yang berbunyi:

    وَإِنَّ يُونُسَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ .إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ. فَسَاهَمَ فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِينَ

    wa inna yụnusa laminal-mursalīn. iż abaqa ilal-fulkil-masy-ḥụn. fa sāhama fa kāna minal-mud-ḥaḍīn

    Artinya:

    “Sesungguhnya Yunus termasuk para Rasul Allah. (Ingatlah) ketika dia lari, ke kapal yang penuh muatan, kemudian dia ikut berundi lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian.”

    2. Nabi Muhammad SAW

    Rasulullah SAW pun pernah melakukan undian. Kisah ini tercantum di dalam salah satu hadis yang berbunyi:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَرَادَ سَفَرًا أَقْرَعَ بَيْنَ نِسَائِهِ فَأَيَّتُهُنَّ خَرَجَ سَهْمُهَا خَرَجَ بِهَا مَعَهُ

    Artinya:

    “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak safar, beliau mengundi di antara istrinya. Siapa yang namanya keluar, beliau akan berangkat bersama istrinya yang menang.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

    3. Nabi Zakaria A.S.

    Tidak hanya itu saja, Nabi Zakaria pun pernah melakukannya pada saat berebut mengasuh Maryam. Kemudian ada undian seperti yang sudah termaktub dalam Al Quran Surah Ali Imran ayat 44:

    ذَلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ

    Zālika min ambā`il-gaibi nụḥīhi ilaīk, wa mā kunta ladaihim iż yulqụna aqlāmahum ayyuhum yakfulu maryama wa mā kunta ladaihim iż yakhtaṣimụn

    Artinya:

    “Itu adalah sebagian dari berita-berita ghaib yang Kami wahyukan kepada kamu (ya Muhammad); padahal kamu tidak hadir beserta mereka, ketika mereka melemparkan anak-anak panah mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan kamu tidak hadir di sisi mereka ketika mereka bersengketa”.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa hukum hadiah undian, doorprize, dan giveaway boleh dengan syarat tidak ada biaya pendaftaran dan pemberiannya secara cuma-cuma.

  • Kesurupan Menurut Islam dan Pandangan Ulama

    Kesurupan Menurut Islam dan Pandangan Ulama

    Umumnya, kesurupan sering terjadi pada seseorang yang jauh dari ketaatan. Dengan kata lain, mereka menjadi rentan terhadap gangguan. Namun, bagaimana penafsiran kesurupan menurut Islam?

    Persoalan tentang apakah jin benar-benar memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam tubuh manusia masih menjadi perdebatan. Beberapa berpendapat bahwa ini mungkin merupakan gangguan kesehatan mental atau penyakit fisik, bisa juga faktor lain

    Namun, keberadaan jin wajib kita percayai sebagai makhluk Allah yang beriman. Sebagaimana ini termasuk percaya pada hal-hal ghaib atau sesuatu yang tidak dapat kita lihat secara langsung. 

    Penjelasan Kesurupan Menurut Islam

    Kesurupan menurut Islam merupakan peristiwa masuknya jin dalam tubuh manusia. Jin adalah makhluk ciptaan Allah yang terbuat dari api. Penciptaannya sebelum Allah menciptakan manusia. Hal ini disebutkan dalam Firman-Nya berikut:

    وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ ﴿٢٦﴾ وَالْجَانَّ خَلَقْنَاهُ مِنْ قَبْلُ مِنْ نَارِ السَّمُومِ

    Artinya:

    “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas” [Al-Hijr/15 ; 26-27].

    Penciptaan jin bukan tanpa tujuan. Melainkan Allah memberi tugas berupa perintah dan larangan. Golongan jin pun ada yang taat dan ada yang bermaksiat sebagaimana Firman Allah SWT:

    وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ ۖ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَٰئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا ﴿١٤﴾ وَأَمَّا الْقَاسِطُونَ فَكَانُوا لِجَهَنَّمَ حَطَبًا

    Artinya:

    “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahannam” [Al-Jinn/72 : 14-15]

    1. Keberadaan Jin adalah Nyata

    Allah SWT berfirman:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾ مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ ﴿٥٧﴾ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

    Artinya:

    “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kukuh.” [Adz-Dzariyat/51 : 56-58].

    Baca juga: Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Fakir dan Miskin Beserta Penjelasannya

    2. Kedzaliman Jin kepada Manusia

    Karena golongan jin ada yang taat dan ada yang bermaksiat, tidak menutup kemungkinan jin berbuat zalim kepada manusia. Dalam Al-Qur’an disebutkan sebagai berikut:

    قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ﴿١﴾مَلِكِ النَّاسِ﴿٢﴾إِلَٰهِ النَّاسِ﴿٣﴾مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ﴿٤﴾الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ﴿٥﴾مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

    Artinya:

    “Katakanlah, Aku berlindung kepada Rabb manusia, Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia.” [An-Nas/114 : 1-6].

    Dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan setan atau jin pada awal ayat. Hal tersebut karena jin sampai kepada manusia dengan cara yang sangat tersembunyi.

    Lalu, bagaimana jin sampai pada manusia? Pertanyaan ini dijawab Nabi SAW kepada dua orang Anshar yaitu sebagai berikut:

    إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ ، وَإِنِّى خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِى قُلُوبِكُمَا سُوءًا – أَوْ قَالَ – شَيْئًا

    Artinya:

    “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia lewat aliran darah, dan aku khawatir ia akan melemparkan keburukan dalam hatimu atau mengatakan sesuatu.” (HR Al-Bukhari, no. 2038, kitab Al-I’tikaf, Muslim, no. 2175, kitab As-Salam).

    Dalam riwayat lain disebutkan bahwa salah satu kezaliman jin terhadap manusia adalah jin menggulat manusia dan menghempaskannya. Lalu membiarkannya terguncang hingga pingsan. Kondisi inilah yang disebut sebagai kesurupan.

    Nah pada kondisi ini, jin bisa menggiring manusia kepada perkara yang membuat kebinasaannya. Misalnya melemparkan ke lubang, membuatnya tenggelam, atau api yang membakarnya. 

    Ibnu Jarir berkata bahwa setanlah yang merasukinya lalu membuatnya menjadi gila. Pada zaman Nabi juga ada perempuan yang datang membawa anaknya yang kerasukan jin. Maka Nabi bersabda pada jin dalam tubuh anak itu.

    “Keluarlah, wahai musuh Allah. Aku adalah Rasulullah.”

    Lalu, anak tersebut pun sembuh. 

    3. Membentengi dan Menyembuhkan

    Untuk membentengi diri dari gangguan jin, kita bisa membaca wirid-wirid yang disyariatkan dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Selain itu, penting untuk menghindarkan diri dari rasa was-was.

    Mengikuti was-was dan praduga pada akhirnya hanya membuat rasa tersebut semakin membesar hingga menjadi kenyataan. 

    Adapun untuk penyembuhannya yaitu dengan doa-doa, bacaan Al-Qur’an, dan nasehat. Misalnya dengan membaca ayat kursi.

    Selain itu, untuk membantu orang yang terkena gangguan jin, kita dapat membacakan beberapa surah antara lain surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas sebanyak tiga kali.

    Bacaan tersebut disertai tiupan dan sentuhan pada bagian yang terasa sakit dengan menggunakan tangan kanan.

    أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ

    “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami.” [Al-Mu’minun/23 : 115].

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa segala sesuatu hendaknya dikembalikan sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dalam menyikapi perkara kesurupan ini, kita bisa membentengi dan menyembuhkannya dengan membaca ayat Al-Qur’an.

    Dalam riwayatnya, Imam Ahmad mengutus seseorang kepada orang yang gila. Lalu jin yang merasukinya itu meninggalkannya. Ketika Imam Ahmad meninggal, jin tersebut kembali kepada orang tersebut.

    Dengan kisah singkat ini jelaslah bahwa kesurupan menurut Islam merupakan gangguan jin kepada manusia yang nyata berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an. 

    Untuk menyikapi peristiwa kesurupan, sebaiknya kita terus berlindung diri kepada Allah SWT dari keburukan makhluk-Nya. Selain itu, penting untuk terus memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya.

  • Amalkan Doa agar Tidak Malas dan Kiat Hidup Lebih Produktif

    Amalkan Doa agar Tidak Malas dan Kiat Hidup Lebih Produktif

    Semua umat Muslim tidak hanya mengandalkan usahanya sendiri untuk mencapai sesuatu. Kita semua pun membutuhkan doa demi tercapainya tujuan. Termasuk untuk menghilangkan rasa malas. Ada doa agar tidak malas yang bisa kita amalkan. 

    Akan tetapi, meskipun belum terkabul, kita sebagai manusia hanya harus bersabar dan terus berdoa. Jika pun di dunia ini belum ada yang terwujud, nanti doanya bakal diganti dengan pahala. 

    Belum terwujud saja sudah dapat pahala. Apalagi terwujud? Dapet pahala, plus dapet apa yang sedang kita doakan. 

    Doa agar Tidak Malas

    Doa agar Tidak Malas

    Berdoa mungkin menjadi salah satu hal yang paling mulia di sisi Allah SWT. Ia pun sangat mencintai semua orang yang bersandar juga berserah diri pada-Nya. Dalam berdoa, setiap dari kita memang harus yakin bahwa doa tersebut akan terkabul. 

    Nah, di dalam Islam berdoa tuh bukan hanya untuk hal-hal seperti kesuksesan, kejayaan, dan juga sejenisnya. Bahkan kalau kamu malas pun, ada doa yang bisa kamu baca.

    Malas, di dalam bahasa Arab dikenal juga dengan Al-Kaslu yang artinya berat mengerjakan sesuatu dan berhenti untuk melengkapi sesuatu.

    Baca juga: Doa Masuk WC dan Keluar WC yang Benar Sesuai Sunnah

    Malas ini menurut Imam Ibnul Qoyyin Rahimahullah, akan melahirkan beberapa sifat seperti menyia-nyiakan waktu, berlebihan, tidak dapat apapun, dan penyesalan yang amat sangat. 

    Akan tetapi,, setiap insan yang ingin mengubah rasa malasnya bisa membaca dzikir penghilang rasa malas dan juga doa untuk berlindung dari malas. 

    Nah, kira-kira bagaimana bacaan doa agar tidak malas? Ini dia bacaan lengkap beserta terjemahannya: 

    اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

    Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat.

    Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” 

    (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)”

    Manfaat Membaca Doa Malas Berdasarkan Hadits

    Saat kamu membaca doa berlindung dari sifat lemah, malas, pengecut, dan pikun yang sudah ada di atas, kamu bisa memperoleh faedahnya berupa: 

    • Keselamatan agar terhindar dari semua sifat yang disebutkan. 
    • Tidak terjerumus ke dalam sifat-sifat jelek. 
    • Mendapatkan perlindungan dari sifat ‘Ajz atau tidak adanya kemampuan dalam melakukan kebaikan. 
    • Perlindungan dari sifat Kasal atau kurangnya motivasi dalam melakukan kebaikan padahal sedang mampu melakukannya. 
    • Perlindungan dari sifat al jubn yakni berlindung dari rasa takut untuk beramar ma’ruf nahi mungkar. 
    • Perlindungan dari al harom atau kembali pada kejelekan umur pada masa tua. 
    • Memperoleh perlindungan dari sifat bukhl atau sifat pelit dan kikir serta tidak tamak pada harta yang tidak ada dalam diri kita. 
    • Mendapatkan perlindungan dari siksa kubur. 
    • Mendapatkan perlindungan dari fitnah atau cobaan saat hidup dan ketika mati kelak. 

    Dengan membaca doa supaya tidak malas itu memang kita akan mendapatkan banyak faedah atau keutamaan dari sana. Yuk, amalkan biar hidup jadi lebih produktif!

    Baca juga: Doa Menghilangkan Pikiran Kotor dalam Islam, Pikiran Kembali Bersih

    Kiat Hidup supaya Lebih Produktif

    Tidak hanya membaca doa agar tidak malas, dan lemah saja. Di dalam Islam kita sudah sering mendengar bahwa setiap manusia juga harus bersama melakukan usaha. 

    Kita pasti sudah dengar pepatah yang cukup terkenal. Berdoa tanpa adanya usaha sama aja bohong. Akan tetapi, berusaha tanpa berdoa itu adalah sombong. Keduanya ibarat sepasang sayap. 

    Pakai satu sayap aja tidak bisa atau tidak cukup untuk membuat kita ‘terbang’. Keduanya harus berjalan beriringan. Jadi selain membaca doa supaya tidak malas, kita pun harus tahu cara atau usahanya. Berikut ini kiat-kiatnya: 

    1. Punya Niat yang Tulus

    Hal pertama yang harus kamu miliki adalah niat yang tulus. Niat menjadi hal fundamental juga mendasar pada setiap tindakan. 

    Islam mengajarkan kita agar semua yang kita kerjakan wajib benar dan tulus. Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: 

    “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, 

    dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits). 

    Memang Rasulullah telah mengajarkan kita agar selalu membenarkan niat. Apa saja yang kita kerjakan, sebisa mungkin meniatkannya untuk memperoleh Ridho Allah SWT. Dengan begitu, hati kita bisa tenang. 

    Selain membaca doa agar tidak malas, kita pun harus berusaha untuk selalu mengharap keridhaan Allah dan merasakan kehadiran-Nya pada semua tindakan kita. 

    2. Bersungguh-sungguh

    Punya cita-cita yang besar membuat kita semua harus terus bergerak. Dengan cita-cita besar yang ada, maka artinya kita sudah mengambil suatu tanggung jawab dan kewajiban besar guna mewujudkannya. 

    Nah jika kita malas, maka tujuan itu tidak akan pernah terwujud. Jalan satu-satunya untuk menghadapi malas adalah dengan bersungguh-sungguh. 

    Misalnya dengan mengatur kembali hidup kita, mengatur lagi gaya hidup, lebih banyak belajar, dan terus meningkatkan pemahaman agama. 

    3. Jadilah Proaktif

    Kiat selanjutnya adalah dengan menjadi proaktif. Dengan artian kita harus punya inisiatif dalam melakukan kebaikan serta jadi sosok yang lebih baik. 

    Selain membaca doa supaya tidak malas, kamu pun harus berusaha agar tidak selalu terbawa arus pergaulan di sekitarmu. 

    Justru sebaliknya, kamu harus membawa energi positif untuk kamu tularkan pada sekitar. Caranya bisa dengan fokus pada bidang yang ingin kamu kuasai atau bidang yang bisa memberikan manfaat pada hidup banyak orang. 

    4. Tidak Menunda Sesuatu atau Pekerjaan

    Salah satu hal yang bikin kita lebih malas dari biasanya adalah punya kebiasaan menunda-nunda. Apalagi jika kebiasaan ini sudah terbangun dari kecil. 

    Tahu tidak, kalau menunda-nunda itu dan sekadar punya angan-angan merupakan dasar dari kekayaan orang-orang yang bangkrut. 

    إن المنى رأس أموال المفاليس

    “Sekedar berangan-angan (tanpa realisasi) itu adalah dasar dari harta orang-orang yang bangkrut.” (Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim, 1: 456).

    5. Cari Suasana Baru

    Setelah membaca doa berlindung dari malas dan hutang kamu pun harus berusaha untuk tidak malas lagi. 

    Jika dengan beberapa usaha lain kamu masih stuck dan masih malas, maka cobalah mengganti suasana. Yap, coba untuk mencari suasana yang baru.

    Kalau mau produktif, carilah ruang kerja publik seperti cafe, co-working space, ataupun perpustakaan yang di sampingnya banyak orang yang juga bekerja. 

    Ada di samping orang lain yang bekerja keras akan membantumu untuk ikut termotivasi bekerja keras juga. 

    Dengan beberapa cara ini, artinya kamu tidak sekadar hanya bisa membaca doa agar tidak malas saja. Melainkan juga sudah berusaha untuk menghilangkan rasa malasmu.

  • Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    Sholat sunnah sebelum Jumat (qobliyah) merupakan salah satu amalan yang disunnahkan untuk dikerjakan umat muslim di hari Jumat.

    Fadhilah dari keutamaan menghadiri sholat Jumat yakni pada awal waktu. Salah satu yang dapat dilakukan saat menanti waktu adalah dengan melaksanakan sholat sunnah.

    Hal ini ditegaskan dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

     “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jumat, lalu Ia sholat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian Ia lanjutkan dengan sholat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jumat yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857).

    Untuk pemahaman lebih lanjut, simak artikel ini sampai akhir.

    Hukum Sholat Sunnah Qobliyah dan Badiyah Jumat

    Para ulama sepakat bahwa sholat sunnah yang di lakukan setelah sholat Jumat adalah sunnah dan termasuk rawatib yang menggantikan sholat sunnah setelah sholat Dzuhur. Anjuran ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari:

     عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعاً

    Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian sholat Jumat hendaklah shalat empat rakaat setelahnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

    Sedangkan sholat sunnah sebelum Jumat. Para ulama memiliki dua pendapat tentang hal ini. Pertama, sholat qabliyah Jumat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah). Kedua,  sholat qabliyah Jumat tidak disunnahkan.

    Adapun dalil yang menyatakan dianjurkannya sholat sunnah qobliyah Jumat, Rasulullah SAW bersabda:

    مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ “مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ

    “Semua sholat fardhu itu pasti diikuti oleh sholat sunnah qobliyah dua rakaat”. (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).

    Hadis ini secara umum menerangkan adanya sholat sunnah qobliyah tanpa terkecuali sholat Jumat.

    Adapun dalil yang menerangkan tidak dianjurkannya sholat sunnah qobliyah Jumat adalah sebagai berikut:

    Hadis dari Saib Bin Yazid: “Pada awalnya, adzan Jumat dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). (H.R. riwayat Jama’ah kecuali Imam Muslim).

    Dari dua pendapat dan dalilnya di atas jelas bahwa pendapat kedua adalah interpretasi dari tidak sholatnya Nabi Muhammad SAW sebelum naik ke mimbar untuk membaca khuthbah. Sedangkan pendapat pertama berlandaskan dalil yang sudah sharih (argumen tegas dan jelas).

    Maka pendapat pertama yang mensunnahkan sholat qabliyah Jumat tentu lebih kuat dan lebih unggul (rajih). Namun perlu diperhatkan bahwa permasalahan ini semua adalah khilafiyah furu’iyyah (perbedaan dalam cabang hukum agama) maka tidak boleh menyudutkan di antara dua pendapat di atas.

    Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Qobliyah Jumat

    Sebelum mengetahui tata cara sholat sunnah sebelum Jumat sesuai urutan , ada baiknya untuk mengetahui niat yang benar terlebih dahulu.

    Niat sendiri diartikan sebagai bentuk tujuan dari seorang muslim dalam beribadah. Dengan niat, kita dapat membedakan amalan ibadah satu dengan lainnya.

    1. Niat Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah Jumat)

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyyatan lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunah qobliyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    2. Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat

    Berikut tata cara sholat sunnah sebelum Jumat sesuai dengan urutan:

    Rakaat pertama:

    • Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat qobliyah Jumat
    • Takbiratul ihram
    • Membaca doa Iftitah
    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud awal
    • Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud akhir
    • Salam

    Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Sesudah Jumat (Badiyah Jumat)

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Rasulullah SAW menganjurkan amalan setelah sholat Jumat yakni sholat badiyah. Pada dasarnya sholat badiyah dilakukan dengan cara yang sama seperti sholat sunnah qobliyah maupun sunnah lain. Yang membedakan adalah niat.

    Agar tidak salah, berikut niat dan tata cara sholat sunnah badiyah Jumat:

    1. Niat Sholat Sunnah Sesudah Sholat Jumat

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatal jumu’ati rak’ataini ba’diyyatan lillaahi ta’ala

    Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunnah badiyah Jumat dua rakaat karena Allah ta’ala.”

    2. Tata Cara Sholat Sunnah Sesudah Sholat Jumat

    Berikut tata cara sholat sunnah badiyah Jumat yang benar:

    Rakaat pertama:

    • Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat badiyah Jumat
    • Takbiratul ihram
    • Membaca doa Iftitah
    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud awal
    • Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    • Membaca surat Al Fatihah
    • Membaca surat pendek Al Quran
    • Rukuk
    • Iktidal
    • Sujud pertama
    • Duduk di antara dua sujud
    • Sujud kedua
    • Duduk untuk tasyahud akhir
    • Salam

    Itulah niat dan tata cara sholat sunnah sebelum Jumat dan sholat sunnah sesudah Jumat. Jika kita meniatkan segala sesuatunya karena Allah ta’ala. Insyallah setiap jalan yang kita tempuh

    Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.

  • 7 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    7 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Tidur di malam hari adalah salah satu cara melepaskan penat setelah aktivitas yang dilakukan saat siang. Tapi tahukah kamu bahwa ada beberapa amalan sebelum tidur yang dianjurkan Rasulullah SAW.

    Alih-alih scroll social media sebelum tidur, kita bisa melakukan beberapa amalan sunnah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Serta meminta penjagaan selama tidur hingga bangun kembali.

    Jika penasaran, Yuk simak tujuh amalan sebelum tidur sesuai sunnah Rasulullah SAW

    Amalan Sebelum Tidur Sesuai Sunnah

    Istirahat di malam hari menjadi proses mengembalikan energi untuk menyongsong kembali hari esok. Faktanya, sebagian umat muslim belum mengetahui amalan yang dianjurkan Rasulullah untuk dikerjakan sebelum tidur.

    Kini sebagian muslim, lebih banyak menghabiskan waktu sebelum tidur dengan berbaring serta bermain gadget, sambil menunggu terlelap.

    Sebagai umat Islam kita dianjurkan untuk tidak melewatkan membaca doa sebagai bentuk kerendahan hati, bahwa kuasa Allah SWT begitu besar. Tak hanya membaca doa, ada beberapa amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang dapat dilakukan sebelum beranjak tidur.

    Berikut beberapa amalan sesuai sunnah Rasulullah SAW:

    1. Berwudhu Sebelum Tidur

    Wudhu sebelum tidur menjadi amalan Rasulullah SAW sebelum berbaring di tempat tidur yang disukai oleh malaikat. Berwudhu sendiri merupakan kegiatan bersuci dari hadas maupun najis. Amalan ini dijelaskan dalam hadis riwayat  Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

    إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

    Artinya: “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu,” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710).

    Amalan ini dimaksudkan agar seorang muslim tetap menjaga wudhunya meski Ia hendak berbaring di tempat tidur. Rasulullah SAW yang menyadari kelemahan manusia, menganjurkan untuk bersuci.

    Hal ini dimaksudkan, jika ada sesuatu hal dikeluar kendali seperti bencana alam ataupun lainnya, tubuh akan tetap dalam keadaan suci.

    2. Membaca Doa Sebelum Tidur

    Amalan sebelum tidur selanjutnya adalah membaca doa sebelum tidur. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa seorang muslim yang tidur memiliki keterbatasan akan kesadaran.

    Oleh karena itu, penting untuk berdoa kepada-Nya agar diberikan perlindungan selama tidur dan dibangunkan dalam keadaan sehat.

    Sebagaimana dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah, ia berkata:

    كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ »

    Artinya: “Apabila nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan doa: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, Beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324).

    Bacaan doa sebelum tidur yang bisa digunakan yakni:

    بِاسْمِكَ اللّهُمَّ أَحْيَا وَبِاسْمِكَ أَمُوتُ

    Latin: Bismika allohumma ahyaa wa bismika amuut.

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang menghidupkan dan mematikan.”

    3. Mengibaskan Tempat Tidur

    Amalan sebelum tidur yang ketiga adalah mengibaskan tempat tidur. Rasulullah SAW menganjurkan bagi seorang muslim yang hendak membaringkan tubuh di atas kasur, untuk mengibaskan tempat tidur dengan sarungnya sebanyak tiga kali dengan membaca basmalah.

    Hal ini didasarkan dalam hadis riwayat Bukhori, Rasulullah SAW bersada:

    Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain atau sarung dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan, ‘bismillah,’ karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Bukhari no. 6320)

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan dalam berbagai aspek kehidupan, begitu pun saat bangun tidur. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan tempat tidur supaya tetap bersih dan tidak menjadi tempat berhuninya setan.  

    4. Membaca Ayat Kursi

    Membaca ayat kursi sebelum tidur memiliki keutamaan yakni, Allah akan melindungi seorang muslim dari gangguan setan, jin termasuk mimpi buruk hingga pagi hari tiba. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

    فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

    Artinya: “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi,” (HR. Bukhari).

    Dengan membaca ayat kursi, hati akan menjadi terntram dan terjaga tidurnya. Dengan ketentraman hati, tentu tidur akan lebih berkualitas bukan.

    5. Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas

    Membaca tiga surat terakhir al-Quran sebelum tidur adalah sesuatu yang dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi. Selain sebagai perlindungan dari sesuatu yang buruk, hal ini juga merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW.

    Selain perlindungan dari hal buruk, Allah SWT janjikan tercukupnya kebutuhan selama berada di dunia serta mendapatkan panggilan khusus di hari kiamat.

    Dari Aisyah ra. Beliau berkata:

    “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surah Al-Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surah Al-Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surah An-Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari)

    6. Memperbanyak Dzikir

    Amalan sebelum tidur yang keenam adalah memperbanyak dzikir. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Aisyah R.A:

     “Apabila kalian berdua hendak tidur, maka bertakbirlah kepada Allah sebanyak tiga puluh tiga kali, bertasbihlah sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertahmidlah sebanyak tiga puluh empat, dan ini semua lebih baik buat kalian berdua dari seorang pelayan” (Hadits Bukhari Nomor 5843).

    Rasulullah SAW senantiasa berdzikir sepanjang waktu dan mengingat kebesaran Allah SWT. Bahkan sebelum tidur pun, Rasulullah SAW berdzikir dan memuji Allah SWT. Tentu ikut mengamalkan ajaran Rasulullah akan menambah pahala kita. Keutamaan dzikir sendiri yakni menghapuskan dosa kita serta menambah kualitas saat tidur.

    7. Menyegerakan Tidur Sesudah Isya

    Amalan terakhir adalah mengenai waktu tidur yang tidak terlalu malam atau pun tidak terlalu cepat. Diriwayatkan dari Abi Barzah, ia berkata:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

    Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari).

    Rasulullah SAW menghawatirkan jika tidur dilakukan sebelum Isya akan melewatkan ibadah wajib tersebut. Sehingga, seorang muslim dapat mengisi waktu sebelum Isya dengan berbincang dan menemani keluarga, atau mengulang hafalan Quran (muraja’ah).

    Termasuk juga apabila ada tamu yang datang. Dianjurkan untuk melayani tamu dan menunda waktu tidur. Adapun amalan yang patut dipahami adalah menghindari tidur sebelum salat Isya. Hal ini dibenci oleh Rasulullah.

    Namun, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk segera tidur setelah Isya bermaksud untuk menhindari mudharat karena aktivitas yang kurang bermanfaat seperti berbincang yang menyulut ghibah.

    Demikian tujuh amalan sebelum tidur yang bisa kita lakukan sesuai anjuran Rasulullah SAW. Semoga dengan kita niatkan untuk istiqomah serta membiasakan diri dengan amalan ini, kita akan selalu didekatkan dengan Allah SWT, dan diberikan kelancaran dalam segala urusan.

    Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat ya. Assalamualaikum wr. Wb.

  • 11 Doa Minta Kesembuhan dari Sakit, Bersabar dan Percaya PadaNya

    11 Doa Minta Kesembuhan dari Sakit, Bersabar dan Percaya PadaNya

    Setiap orang pasti pernah merasakan sakit, karena dari sakit kita bisa mensyukuri nikmat sehat. Sebab kita sebagai manusia biasa harus senantiasa berdoa meminta perlindungan Allah SWT, termasuk doa minta kesembuhan ketika sedang sakit.

    Dengan membaca doa, kita juga sudah mengamalkan tindakan terpuji yang Rasulullah ajarkan kepada umatnya. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika kita doa minta kesembuhan penyakit kepada Allah SWT.

    Karena setiap takdir datangnya dari Allah SWT penguasa langit dan bumi. Apalagi datangnya sebuah penyakit merupakan bentuk ujian, baik itu ujian kesabaran ataupun ujian-ujian yang lainnya.

    Kumpulan Doa Minta Kesembuhan

    Kita seringkali melihat seseorang sakit baik itu teman, keluarga ataupun orang jauh, dan bisa juga diri kita sendiri. Walaupun begitu, siapapun itu tetap Allah SWT memiliki solusi terbaik untuk mendekatkan manusia kepada-Nya.

    Apalagi sebagai manusia yang tercipta untuk saling peduli dan mendukung. Memberikan doa minta kesembuhan untuk orang lain tidak ada salahnya.

    Artinya kita saling membantu walaupun melalui doa, karena doa senjata paling ampuh untuk orang beriman. Berikut beberapa kumpulan doa minta kesembuhan dari sakit yang bisa kita pelajari, perhatikan dan terapkan dengan baik.

    Pertama

    Doa Minta Kesembuhan dari Sakit yang Pertama

    Dari Kitab Al-Adzkar yang Imam An-Nawawi tulis terdapat beberapa kutipan riwayat cerita Rasulullah SAW menjenguk sahabatnya yang sakit. Dalam riwayat tersebut, Rasulullah SAW mendoakan kesembuhan kepada sahabatnya tersebut.

    Doa minta kesembuhan pertama dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA yang Rasulullah ajarkan untuk keluarganya yaitu sebagai berikut :

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شَافِيَ إلَّا أَنْتَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقْمًا

    Latinnya, “Allahumma rabban nasi, adzhibil ba’sa. Isyfi. Antas syafi. La syafiya illa anta syifa’an la yughadiru saqaman.”

    Artinya: “Tuhanku, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit. Berikanlah kesembuhan karena Kau adalah penyembuh. Tiada yang dapat menyembuhkan penyakit kecuali Kau dengan kesembuhan yang tidak menyisakan rasa nyeri.” (Imam An-Nawari pada Kitab Al-Adzkar, Damaskus Darul Mallah halaman 113).

    Baca juga: Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Kedua

    Selanjutnya ada sebuah doa minta kesembuhan atas penyakit yang berasal dari hadits. Tentunya hadits tersebut diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA, doa ketika Rasulullah mengunjungi Sa’ad.

    اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا

    Latinnya, “Allahummasyfi sa’adan, Allahummasyfi sa’dan, Allahummasyfi sa’dan,”

    Artinya: “Ya Allah berilah kesembuhan kepada Saad, Ya Allah berilah kesembuhan kepada Saad, Ya Allah berilah kesembuhan kepada Saad.” (HR. Muslim no. 1628)

    Untuk lafaz Sa’ad yang merupakan nama orang, kita diperkenankan untuk menggantinya dengan nama orang lain yang tengah kita kunjungi.

    Ketiga

    Dalam riwayat lainnya, Rasulullah juga membaca doa minta kesembuhan ketika meruqyah salah satu sahabat beliau. Oleh sebab itu, kita juga bisa menggunakan doa riwayat ini untuk media komunikasi tepatnya meminta dengan Allah SWT.

    امْسَحِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ بِيَدِك الشِّفَاءُ لَا كَاشِفَ لَهُ إلَّا أَنْتَ

    Latinnya, “Imsahil ba’sa rabban nasi. Bi yadikas syifa’u. La kasyifa lahu illa anta.”

    Artinya: “Tuhan manusia, sapulah penyakit ini. Di tangan-Mu lah kesembuhan itu. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali Kau.” (Kitab Al-Adzkar ditulis oleh Imam An-Nawawi, Damaskus Darul Mallah, halaman 113).

    Keempat

    Selanjutnya ada doa minta kesembuhan khusus untuk perempuan atau muslimah. Doa ini bisa kita panjatkan kepada Allah SWT untuk meminta pertolongan atas kesembuhan saudari-saudari kita.

    Pastikan lagi ketika membaca bacaan doa minta kesembuhan dari sakit, kita dalam keadaan bersih baik itu fisik maupun hati. Dan pastikan juga membaca dengan khusyuk serta tulus agar apa yang kita minta Allah SWT ijabah.

    اللَّهُمَّ اشْفِ عَبْدَتَكَ يَا شَافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءٌ لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

    Latinnya, “Allahuma syafi ‘abdatika ya syafi la syifa-a illa syifa-uka syifa-an la yughadiru saqaman,”

    Artinya: “Ya Allah, sembuhkanlah hamba-Mu ini (untuk perempuan), wahai Yang Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, sembuhkanlah ia sehingga tidak ada penyakit yang tersisa.”

    Kelima

    Kelima ada doa minta kesembuhan yang bersumber dari buku 5 Shalat Pembangun Jiwa karya Nasrudin Abd. Rohim. Buku tersebut menjelaskan bacaan doa ketika sakit berdasarkan hadist Rasulullah.

    Lebih lengkapnya dari riwayat dalam Shahih Muslim, dari Utsman bin abil Ash yang mengadu kepada Rasulullah perihal sakit yang ia rasakan pada tubuhnya. Rasulullah pun memberikan perintah untuk membaca doa sebagai berikut.

    (3x) بِسْمِ اللَّهِ

    (7x) أَعُوذُ بِعِزَّةِ اللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

    Latinnya, “Bismillah (3x), a’uudzu bi’izzatillaahi wa qudrotihi min syarri maa ajldu wa uhaadziru (7x).”

    Artinya: “Dengan nama Allah, aku berlindung dengan keagungan dan kekuasaan Allah dari kejahatan yang menimpaku dan aku takuti.”

    Keenam

    Riwayat dari Aisyah RA untuk doa minta kesembuhan keluarga dan lainnya.

    Artinya: “Bahwa Nabi Muhammad SAW ketika ada sahabat yang datang mengadu sebuah penyakit atau luka, beliau melakukan hal ini dengan jari telunjuknya dan beroda (Sufyan bin Uyainah selaku rawi hadits mempraktikkan dengan membasahi telunjuknya dan mengusapkannya ke tanah, kemudian berdoa.”

    بسم الله، تربة أرضنا، بريقة بعضنا، يشفى به سقيمنا، بإذن ربنا

    Latinnya, “Bismillahi, Turbatu Ardhina, Biriiqati ba’dhina, Yusyfaa bihi saqiimuna, Biidzni Rabbina.”

    Artinya: “Dengan nama Allah, debu tanah kami, dengan sedikit ludah kami, bisa menjadi sebab sembuhnya penyakit kami, dengan izin Rabb kami.” (HR. Bukhari no. 5745 dan Muslim no. 2194)

    Sebagai pendukungnya pun Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimi RA menjelaskan, “Hal ini bisa menjadi sebab kesembuhan dengan dua kondisi : (1) Diiringi dengan keyakinan yang kuat bahwa Allah SWT akan menyembuhkan dengan cara ini; (2) Yang sakit pun menerima disertai keimanan bahwa hal tersebut akan menjadi sebab kesembuhannya.” (Syarh Riyadh Al-Shalihin, 4: 278)

    Ketujuh

    Doa minta kesembuhan ketujuh ini khusus laki-laki. Dengan memberikan doa, maka kita memberikan dukungan juga terhadap mental dan emosional yang sakit. Sehingga, bisa membantu mempercepat proses penyembuhan.

    أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

    Latinnya, “As-alu Allah al-‘azhima rabb al-‘arshi al-‘azhimi  an yashfiyak.”

    Artinya: “Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Tuhan Pemilik ‘Arsy yang Agung, agar menyembuhkanmu (untuk laki-laki).”

    Kedelapan

    Kedelapan ada bacaan doa minta kesembuhan dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas RA. Berikut doanya : 

    “Bahwasanya Rasulullah SAW ketika mengunjungi orang  sakit, beliau sering mengatakan,”

    لَا بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ

    Latinnya, “Laa ba’sa, thohuurun insyaallah.”

    Artinya: “Tidak mengapa. Semoga penyakit ini menjadi pembersih atas dosa-dosamu. Atas izin Allah.” (HR. Bukhari no. 3616)

    Poin kedelapan ini sebenarnya bukan merupakan doa, melainkan bentuk Rasulullah memberitahu bahwa sakit yang kita dera saat ini boleh jadi menjadi sebab terampuninya dosa-dosa atas izin Allah.

    Kesembilan

    Doa minta kesembuhan kesembilan ini, Rasulullah Saw baca saat menjenguk sahabatnya Salma Al-Farisi RA sesuai dengan hadist riwayat Ibnu Sunni. Doa berikut akan lebih spesifik dengan menyebut orang yang menderita penyakitnya.

    شَفَى اللهُ سَقَمَكَ، وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، وَعَافَاكَ فِي دِيْنِكَ وَجِسْمِكَ إِلَى مُدَّةِ أَجَلِكَ

    Latinnya, “Syafakallahu saqamaka, wa ghafara dzanbaka, wa ‘afaka fi dinika wa jismika ila muddati ajalika.”

    Artinya: “Wahai (sebut nama orang yang sedang sakit), semoga Allah menyembuhkanmu, mengampuni dosamu dan mengafiatkanmu dalam hal agama serta fisikmu sepanjang usia.”

    Kesepuluh

    Doa kesepuluh ini lebih kepada doa mohon kondisi kesehatan. Muhammad Lutfi Zamani menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Pasti Mustajab perlihal doa mohon kondisi sehat. Tetapi, sebenarnya bisa juga untuk doa minta kesembuhan.

    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ ولا إل أحد منان ناس

    Latinnya, “Yaa hayyun, yaa qayyuumun, birahmatika istaghiitsu, wa ashlih lii sya’nii kullahuu, wa laa takilnii ilaa nafsii tharfata ‘ainin, wa laa ilaa ahadin minan naas.”

    Artinya: “Wahai Dzat Yang Maha Hidup dan Maha Kekal, hanya dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan. Perbaikilah seluruh kondisiku, jangan Engkau biarkan aku bergantung kepada siapapun dari manusia. (Ath Thabrani, Al-Mu’jamu ash-Shaghir lith Thabrani, Juz 2 (Mesir: Muwaqi’u Jaamil Haits, tt), halaman 3).

    Kesebelas

    Terakhir, ada ayat doa minta kesembuhan dari sakit menurut surat Al-Quran. Kutipan surat Al-Quran dalam Surat Al-Anbiya ayat 83. Berikut lafadz dan artinya :

    رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

    Latinnya, “Robbi annii massaniyadh dhurru wa anta arhamar roohimiin.”

    Artinya: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.”

    Melalui doa kita bisa menunjukkan rasa kepedulian terhadap orang yang sedang sakit. Walaupun doa memang sesuatu hal yang harus kita panjatkan untuk meminta pertolongan kepada Allah.

    Sehingga, semoga dengan pemaparan kumpulan doa minta kesembuhan tersebut membuat kita selalu dalam perlindungan Allah. Sekaligus dapat membantu kita semua untuk memperoleh kesabaran atas sakit tersebut.

    Jangan lupa untuk juga menjaga kesehatan sebagai bentuk usaha dan memanjatkan doa minta kesembuhan. Berdoa bisa kita lakukan sebagai bentuk komunikasi meminta perlindungan kepada Allah SWT.

  • Niat Puasa Syawal 6 Hari sesuai Sunnah dan Keutamaannya

    Niat Puasa Syawal 6 Hari sesuai Sunnah dan Keutamaannya

    Dalam Islam, ada beberapa jenis puasa yang dilaksanakan selain puasa wajib di bulan suci Ramadhan. Salah satunya adalah puasa Syawal yang konon memiliki banyak manfaat. Lantas, bagaimana lafal niat puasa Syawal 6 hari?

    Niat puasa Syawal tentu saja berbeda dengan puasa Ramadhan atau puasa sunnah lainnya. Kita tidak bisa menggunakan niat puasa Ramadhan yang sudah dihafal. Bacaan niatnya harus benar-benar sesuai.

    Sayangnya, sebagai muslim kita masih seringkali lalai. Sehingga, banyak yang belum hafal bahkan tahu niat puasa Syawal yang tepat. Maka pada artikel kali ini, akan dibahas secara tuntas termasuk keutamaan melaksanakan puasa Syawal.

    Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari

    Konon, ketika seorang muslim merencanakan sesuatu yang positif, Allah memberikan pahala atas niatnya. Khusus untuk ibadah puasa, selain kita niatkan dalam hati juga harus diiringi dengan pengucapan niat yang benar seperti berikut.

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

    NawaItu sawma ghadin ‘an adaa’i sunnati syawwali lillahi ta’ala.

    Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari sebagai pelaksanaan sunnah Syawal karena Allah Ta’ala”.

    Niat tersebut adalah niat puasa Syawal 1 hari. Cobalah untuk menghafalkan niatnya, dan jangan lupa untuk membacanya selama 6 hari berturut-turut.

    نَوَيْتُ صَوْمَ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنَ الشَّوَّالِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Nawaitu sauma sittati ayyamin minasy syawwali lillahi ta’ala.

    Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, aku niat puasa enam hari di bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”

    Sedangkan, niat di atas merupakan niat puasa Syawal 6 hari yang bisa kita ucapkan satu kali saja. Walaupun diucapkan satu kali, sudah cukup untuk ibadah puasa sampai enam hari lamanya.

    Ketika sudah meyakinkan diri untuk berpuasa Syawal maka laksanakanlah puasa sunnah tersebut dengan baik dan benar. 

    Hindari perbuatan yang dapat membatalkan puasa kita dan cobalah untuk menahan diri dari berbagai godaan yang ada.

    Kemudian, selain mengetahui bacaan niat puasa syawal 6 hari alangkah baiknya jika kita juga mulai menghafal niat buka puasa Syawal.

    Baca juga: Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    1. Doa Buka Puasa Syawal sesuai HR. Abu Daud

    Ada dua, niat berbuka puasa Syawal yang bisa kita pilih. Di mana, yang pertama adalah niat yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

    ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

    Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

    Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.”

    2. Doa Buka Puasa Syawal sesuai HR. Bukhari dan Muslim

    Yang berikutnya adalah niat berbuka yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yakni.

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    Allahumma laka sumtu wa bika amantu wa ala rizqika aftartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.

    Artinya: “Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

    Keutamaan Melaksanakan Puasa Syawal 6 Hari

    Puasa di bulan suci Ramadan identik dengan terlahir kembali sebagai muslim yang baru, di mana semua dosa dihapuskan. Lantas, bagaimana keutamaan dari menjalankan puasa Syawal?

    Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

    “Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan].”

    (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).

    Bayangkan, puasa Syawal 6 hari itu setara dengan berpuasa selama 1 tahun penuh. Meskipun kita tidak bisa menghitung jumlah pahala, tapi setidaknya kita bisa meyakini jika pahala yang akan kita dapatkan dengan berpuasa sangatlah besar.

    Melaksanakan puasa Syawal juga membantu kita menyebarkan kebaikan 10x lipat lebih banyak dari biasanya. Penting sekali, wahai saudara muslim untuk melaksanakan ibadah puasa Syawal sekaligus melakukan kegiatan baik dan positif.

    Hindari menjalankan puasa dengan hanya berdiam diri di rumah atau tidur saja. Tidur saat puasa memang baik tapi akan lebih bermanfaat lagi apabila kita melakukan kegiatan bermanfaat selama puasa.

    Keutamaan puasa Syawal lainnya juga diriwayatkan oleh Muslim.

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

    “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

    Siapa yang tidak ingin memperoleh pahala yang berlimpah dengan puasa Syawal? Rasanya tidak akan ada muslim yang menolaknya.

    Mengetahui semua keutamaan tersebut, sebagai muslim apakah kita akan menghindari puasa Syawal. Atau justru mulai bertanya-tanya, apa niat puasa Syawal digabung puasa senin kamis.

    Pada dasarnya, Kemenag memperbolehkan ibadah puasa Syawal digabungkan dengan puasa senin, kamis. Para ulama menilai, hukumnya sah menggabungkan keduanya karena masing-masing merupakan jenis puasa sunnah.

    Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    Hal yang Wajib Diperhatikan sebelum Puasa Syawal

    Pelaksanaan ibadah puasa Syawal itu bukan hanya membaca niat puasa Syawal 6 hari kemudian menjalankan puasa. Ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan sebelum menjalani ibadah ini, meliputi:

    1. Usahakan Dilaksanakan Satu Hari selesai Idul Fitri

    Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang pelaksanaannya dilakukan usai puasa bulan suci Ramadhan berakhir. Dari sekian banyak waktu yang diberikan, konon waktu puasa Syawal terbaik adalah satu hari pasca idul fitri.

    Namun, Allah tetap menarima umatnya yang menjalankan puasa Syawal di akhir waktu. Dengan catatan, puasa tersebut masih kita lakukan di bulan Syawal.

    2. Lakukan Puasa Berurutan

    Bagaimana cara melaksanakan puasa Syawal yang baik dan benar? Yang paling direkomendasikan dan diutamakan adalah melaksanakannya selama 6 hari tanpa jeda.

    Namun, jika dalam prosesnya kita memiliki hambatan atau masalah maka tidak dilarang untuk berpuasa Syawal tanpa berurutan. Niatkan saja puasa Syawal dengan hati yang tulus dan ikhlas karena Allah.

    3. Utamakan Menyelesaikan Qodho’ Puasa

    Berbeda dari puasa Syawal yang termasuk puasa sunnah, qodho’ puasa adalah puasa wajib. Oleh karena itu, lebih dianjurkan untuk menyelesaikan qodho’ puasa daripada mengajar puasa Syawal.

    Setelah menyelesaikan qodho’ puasa, kita bisa melanjutkan ibadah puasa dengan melaksanakan puasa Syawal. Tentu saja pahala yang akan kita peroleh jauh lebih melimpah.

    4. Diperbolehkan Niat Puasa saat Terbit Fajar

    Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

    من لم يبيِّتِ الصِّيامَ قبلَ الفَجرِ، فلا صيامَ لَهُ

    Barangsiapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. An-Nasa’i no. 2331, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih An-Nasai)

    Sabda nabi tersebut, tentunya membuat kita khawatir puasa Syawal tidak diterima Allah. Tapi jangan khawatir terlebih dahulu karena sabda tersebut ditujukkan untuk ibadah puasa wajib.

    Sementara, jenis puasa sunnah diizinkan untuk membaca niat walupun sudah terbit fajar.

    Itulah sedikit informasi mengenai puasa Syawal 6 hari yang semoga berguna bagi kita para muslim. Banyak orang yang menutup mata dengan kelebihan puasa sunnah sehingga lebih memilih melakukan puasa wajib saja.

    Dengan mengetahui keutamaan, niat puasa Syawal 6 hari dan informasi lainnya semoga mata kita terbuka. Melihat apapun ibadahnya, selama dilaksanakan dengan baik, maka akan mendatangkan kebaikan dan pahala.