Category: Agama

  • Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan dalam Islam, Apakah Boleh?

    Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan dalam Islam, Apakah Boleh?

    Banyak orang yang bertanya hukum pacaran di bulan Ramadhan. Selama bulan Ramadhan, umat Islam yang menjalankan puasa bukan hanya harus menahan lapar dan dahaga. Hal lain yang tak kalah penting adalah melawan hawa nafsu.

    Kenapa demikian? Karena hawa nafsu menjadi salah satu hal yang bisa mengurangi pahala saat berpuasa, bahkan juga bisa membatalkan puasa itu sendiri. Lalu, bagaimana dengan pacaran? Kita simak penjelasannya pada artikel berikut ini!

    Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan 

    Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan hukum pacaran di bulan puasa yang bisa membantu kamu dalam mengerti lebih baik lagi tentang larangan pacaran dalam Islam terutama saat bulan Ramadhan:

    1. Alquran Surat Al-Isra ayat 32

    Pada ayat ini dijelaskan bahwa kita tidak boleh mendekati zina, karena zina merupakan perbuatan yang keji serta perbuatan yang buruk. Zina sendiri merupakan awal dari adanya pacaran. Dari dalil tersebut, sudah jelas bahwa hukum pacaran di bulan puasa adalah haram atau tidak boleh.

    2. QS Nur ayat 2

    Pada ayat ini menjelaskan bahwa adanya hukuman yang harus diberikan kepada mereka yang melakukan perbuatan zina. Seperti berdua-duaan atau pacaran dengan hukuman seratus kali deraan atau hukuman cambuk serta diperlihatkan pada seluruh masyarakat.

    3. HR Al-Bukhari dan Muslim

    Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim menunjukkan Rasulullah mengatakan sesuatu saat berkhutbah, yakni tidak boleh seorang pria berdua-duaan dengan seorang wanita. Kecuali wanita tersebut bersama dengan mahramnya serta tidak boleh juga seorang wanita melakukan perjalanan sendirian.

    Dari dalil tersebut, dapat kita ambil kesimpulan bahwa seorang wanita dan pria haram untuk melakukan perbuatan yang berujung pada zina, yakni berdua-duaan atau pacaran.

    4. HR Ahmad

    Sedangkan menurut Ahmad, Rasulullah juga pernah bersabda bahwa siapapun yang percaya akan adanya hari akhir, tidak boleh melakukan perbuatan zina, seperti berdua-duaan. Karena pihak ketiganya merupakan setan yang menjerumuskan mereka berdua ke dalam lembah dosa.

    Apakah Pacaran Membatalkan Puasa?

    Dari beberapa dalil yang sudah kami sebutkan, kami bisa simpulkan bahwa hukum pacaran di bulan Ramadhan itu haram. Sehingga, jauh lebih baik sebagai umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa untuk menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, agar ibadah puasa tidak sia-sia.

    Dampak Negatif Pacaran dalam Islam

    Setelah mengetahui bagaimana hukum pacaran di bulan puasa berdasarkan beberapa dalil. Kita perlu menyimak juga apa saja kerugian yang bisa ditimbulkan akibat pacaran, agar bisa menjadi tindakan preventif. Berikut dampak negatifnya:

    1. Produktivitas Menurun

    Saat pacaran lebih utama daripada menjalankan tugas, belajar, memulai bisnis, atau membantu orang tua. Maka, kegiatan pacaran akan mengurangi fokus serta bisa juga membagi fokus menjadi dua bagian, sehingga produktivitas menjadi lebih rendah, terutama dalam hal baik, seperti yang sudah kami sebutkan di atas.

    2. Rawan Zina

    Beberapa umat muslim sering menyangkal dan mengklaim bahwa mereka berpacaran dengan cara Islami yang sehat. Namun, tidak ada pacaran yang sah dan sehat, kecuali adanya pernikahan. Lagi pula, pacaran tidak ada dalam Islam dan hal itu merupakan tindakan berdosa yang mengarah pada perzinahan.

    3. Hidup Menjadi Lebih Boros

    Orang yang pacaran pasti akan berkorban untuk pacar mereka, sehingga uang yang harusnya di hemat pun akhirnya digunakan untuk kesenangan sementara. Seperti membeli hadiah untuk pacar, pergi ke bioskop, atau makan di restoran dan kafe. Secara tidak sadar, hal itu merupakan pemborosan.

    4. Menjadikan Diri Sebagai Pribadi yang Munafik

    Pacaran bisa membuat kita munafik. Mengapa? Karena kita berbohong hanya untuk membahagiakan pacar kita. Terkadang kita malah saling mengkritik satu sama lain di belakang, namun selalu berusaha menunjukkan sisi terbaik kita di depan pacar.

    5. Terjerumus pada Pergaulan Bebas

    Di zaman modern ini, pacaran tidak menutup kemungkinan untuk mengarah ke pergaulan bebas. Semuanya berawal dari kedekatan dan lama kelamaan menimbulkan hal-hal negatif, seperti seks bebas yang membawa kita pada dosa. Sudah jelas kenapa hukum pacaran di bulan Ramadhan itu haram. Hal itu untuk kebaikan kita sendiri.

    6. Penyebab Kejahatan

    Ada banyak berita di televisi dan internet tentang pemuda yang dibunuh karena pacaran dan karena masalah sepele. Kita manusia dirasionalisasi oleh Pencipta kita Yang Maha Kuasa, tapi mari kita pertimbangkan tindakan mana yang salah dan tindakan mana yang benar. 

    Tidak ada artinya ketika membunuh orang untuk hal-hal sepele, tetapi sebaliknya kita akan menjadi penghuni neraka tempat tinggal iblis dan membawa dosa.

    7. Dapat Menyebabkan Masalah dan Stres

    Pacaran sebenarnya tidak sebahagia kelihatannya. Masalah seperti rasa cemburu yang berlebihan juga bisa muncul saat berpacaran. Jika kamu bisa menyelesaikannya dengan tenang, mungkin baik-baik saja.

    Tetapi, jika kamu dan pasangan tidak bisa menyelesaikannya dengan baik, maka menyebabkan terlalu banyak berpikir serta dapat menyebabkan stres dan akhirnya merugikan diri kamu sendiri.

    8. Lebih Sedikit Kebebasan

    Kebebasan adalah hak setiap orang. Namun, apa jadinya bila kamu memiliki pasangan yang terlalu membatasi kamu saat pacaran? Akibatnya, kamu akan merasa kebebasan yang seharusnya kamu miliki berkurang dan produktivitas kamu akan sangat terbatas.

    Tips Menghindari Pacaran Menurut Islam

    Setelah mengetahui apa saja dalil yang menunjukkan hukum pacaran di bulan Ramadhan serta dampak negatifnya. Berikut ini kami juga akan membagikan tips menghindari pacaran menurut Islam: 

    1. Melakukan Kegiatan Produktif

    Kegiatan produktif merupakan salah satu hal yang dapat menjauhkan kita dari kegiatan yang negatif, seperti pacaran. Dengan menjadi produktif, kita akan mendapatkan lebih banyak manfaat dan kecil kemungkinan terjebak dalam pikiran yang penuh hawa nafsu.

    2. Berteman dengan Orang Shalih

    Salah satu cara agar kita terhindar dari pergaulan yang buruk adalah dengan menjalin hubungan dengan orang-orang shalih. Bergaul dengan orang-orang shalih akan menjauhkan kita dari hal-hal negatif, pergaulan bebas, dan hubungan dengan lawan jenis.

    3. Memperdalam Ilmu Agama

    Ilmu agama adalah ilmu kehidupan yang sangat mendasar. Untuk itu, pendalaman ilmu agama menjadi pondasi hidup kita. Remaja dan anak muda tidak akan pacaran, jika mereka benar-benar memperdalam Ilmu agama mereka. 

    Oleh karena itu, ilmu agama yang benar dan benar akan mengantarkan seseorang untuk fokus memperbaiki diri, terutama dalam urusan agama, bukan dalam urusan lainnya.

    4. Mempelajari Hal Baru

    Prioritas dan rasa ingin tahu yang tinggi sangat diharapkan selama masa pubertas dan remaja. Jadi, menghindari pacaran dapat membantu kamu mempelajari banyak hal baru. Mempelajari hal-hal baru membuat kita tetap fokus pada pengetahuan dan tujuan kita. Jadi, lebih baik mempelajari hal-hal baru daripada pacaran, bukan?

    Sudah Tahu Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan?

    Demikian penjelasan secara detail mengenai dalil yang menunjukkan hukum pacaran di bulan puasa, dampak negatif pacaran, serta tips untuk menghindari adanya kegiatan pacaran. Agar dalam menjalankan ibadah puasa serta ibadah lainnya menjadi semakin maksimal. Semoga bermanfaat!

  • Bacaan Doa Tahiyat Awal dan Akhir Sesuai Sunnah Lengkap

    Bacaan Doa Tahiyat Awal dan Akhir Sesuai Sunnah Lengkap

    Saat melakukan salat, seseorang biasanya melakukan gerakan duduk tahiyat awal dan akhir agar salatnya menjadi sempurna. Nah apa itu tahiyat dan bagaimana bacaan doa tahiyat awal dan akhir? Simak penjelasannya berikut ini!

    Arti Tahiyat Awal dan Akhir dan Hukumnya

    Tahiyat adalah salah satu gerakan salat yang tidak boleh ditinggalkan. Tahiyat ini terbagi menjadi dua macam, yakni awal dan akhir. Keduanya mempunyai hukum berbeda-beda serta ada doa tahiyat awal dan akhir yang juga berbeda.

    Tahiyat awal ini biasanya dilakukan saat rakaat kedua dengan cara duduk iftirasy, yakni duduk dengan posisi kaki kanan ditegakkan dan kaki kiri diletakkan menempel lantai lalu menduduki kaki kiri tersebut. 

    Sementara tahiyat akhir adalah gerakan salat yang dilakukan pada rakaat terakhir sebelum salam. Posisi duduknya adalah duduk tawarruk, yakni posisi kaki kiri tidak diduduki seperti duduk iftirasy, namun diletakkan di bawah kaki kanan, dan posisi pantat menempel ke lantai.

    Selain posisi duduk yang cukup berbeda, hukum pelaksanaannya juga berbeda. Tahiyat awal termasuk gerakan salat yang dihukumi sunnah ab’ad, yaitu sunnah yang ibaratnya seperti anggota tubuh vital, dimana jika tidak ada keberadaannya tidak menyebabkan kematian, namun bisa membuat cacat. 

    Artinya, tahiyat awal ini jika tidak dilakukan tidak dosa, namun lebih baik dilakukan supaya salat menjadi sempurna. Berbeda dengan tahiyat akhir yang termasuk rukun salat, dimana jika tidak dilakukan maka salatnya tidak sah. 

    Bagaimana Doa Tahiyat Awal dan Akhir?

    Setelah tahu penjelasan makna tahiyat awal dan akhir lengkap dengan posisi duduk dan hukumnya, sekarang bagaimana bacaan doa tahiyat awal dan akhir? 

    1. Doa Tahiyat Awal

    Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang bacaan tahiyat awal. Dari beberapa riwayat tersebut ada dua riwayat yang lebih sering dipakai, yakni dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

    التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ (HR. Muslim)  

    Attahiyaatul mubaarakaatus shalawaatut thayyibaatulillah assalaamu’alaika ayyuhaannabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuhu. Assalamu ‘alainaa wa ‘ala ‘ibadillahis sholihiin. Asyhadu al-laillahaillahu wa asyhadu anna muhammadar rasulullahi.

    Artinya: Segala ucapan selamat, keberkahan, sholawat, dan kebaikan adalah bagi-Mu. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi Muhammad beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan seluruh hamba-Nya yang salih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

    Ada juga bacaan doa tahiyat awal dari Abdullah bin Mas’ud yang tercantum dalam Shahih Bukhari, berbunyi:

    التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

    Attahiyyatu lillah, wash shalatu wat thoyyibat. Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wa barokatuh. Assalamu’alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shaalihin. Asyhadu alla ilaha wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.

    Artinya: Segala ucapan selamat bagi Allah, sholawat, dan kebaikan. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Rasulullah beserta rahmat dan barakah-Nya. Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula pada kamu dan kepada seluruh hamba-Nya yang salih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

    2. Doa Tahiyat Akhir

    Jika diperhatikan dengan seksama, bacaan doa tahiyat awal memang lebih pendek dari tahiyat akhir. Alasannya karena pada tahiyat akhir ada tiga unsur bacaan yakni bacaan tahiyat, bacaan sholawat untuk Rasul dan keluarganya, sholawat kamilah, dan bacaan doa untuk dunia akhirat.

    Berikut bacaan tahiyat akhir yang dianjurkan oleh Nabi dalam sunnahnya:

    التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، وبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ  الَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ اللهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، وَمَا أَسْرَفْتُ، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ

    Attahiyyatul mubarokatush sholawatut toyyibatu lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihin.

    Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala muhammadin wa ‘ala ali muhammadin kama shollaita ‘ala ibrohima wa ‘ala ali Ibrohim, wa barik ‘ala muhammadin wa ‘ala ali muhammadin kama barokta ‘ala ibrohima wa ‘ala ali ibrohim innaka hamidum majid.

    Allahumma inni a’udzu bika min ‘adzabi jahannama, wa min ‘adzabin nar, wa min  fitnatil mahya wal mamat, wa min syarri fitnatil masihid dajjal. Allahummagh firli ma qoddamtu wa ma akh-khortu, wa ma asrortu wa ma a’lantu, wa maa asyroftu wa ma anta a’lamu bihi minni, antal muqoddimu wa antal mu’akh-khiru, la ilaha illa anta.

    Atau biasanya bacaan tahiyat akhir yang banyak digunakan adalah:

    التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، وبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ .

    Attahiyyatul mubarokatush sholawatut toyyibatu lillah. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barokatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihin.

    Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rosuluh. Allahumma sholli ‘ala muhammadin wa ‘ala ali muhammadin kama shollaita ‘ala ibrohima wa ‘ala ali Ibrohim, wa barik ‘ala muhammadin wa ‘ala ali muhammadin kama barokta ‘ala ibrohima wa ‘ala ali ibrohim innaka hamidum majid.

    Artinya: Ya Allah semoga sholawat tercurah kepada baginda Nabi Muhammad SAW dan keluarganya. Seperti rahmat yang tercurah pada Nabi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Dan limpahkanlah berkah atas Rasulullah beserta keluarganya seperti berkah yang Kau berikan kepada Ibrahim serta keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia di seluruh semesta alam. 

    Bagaimana Jika Lupa Mengerjakan Tahiyat Awal?

    Saat mengerjakan salat, tak jarang kita melakukan kesalahan atau lupa tidak mengerjakan salah satu gerakan salat. Nah, setelah mengetahui hukum dan doa tahiyat awal dan akhir, bagaimana jika kita lupa mengerjakan tahiyat awal dan apa yang harus kita lakukan saat lupa tidak mengerjakannya?

    Melansir dari Nu Online yang mengutip riwayat Mughirah bin Syu’bah, jika kita lupa tahiyat awal tapi langsung berdiri, maka yang harus dilakukan adalah tidak boleh kembali duduk. 

    Dalam kitabnya Safinatus Shalah, Sayyid Abdullah Umar bin Yahya menjelaskan kalau kita kembali duduk ketika terlanjur berdiri maka akan membatalkan salat. Ini berlaku untuk salat sendiri maupun jadi imam. 

    Bagaimana jika salat berjamaah dan kita menjadi makmum? Kalau jadi makmum dan lupa tahiyat awal sementara imam melakukannya, maka makmum harus ikut gerakan imam, yakni kembali duduk sembari membaca tahiyat awal. 

    Masalahnya, kalau imamnya terlanjur berdiri kemudian kembali duduk karena tidak tahu bahwa itu tidak boleh dilakukan, maka makmum harus tetap berdiri dalam salatnya.   

    Sudah Tahu Doa Tahiyat Awal dan Akhir Secara Lengkapnya?

    Itulah bacaan doa tahiyat awal dan akhir yang bisa dipraktikkan dalam salat, lengkap dengan penjelasan hukum serta masalahnya. Doa tahiyat ini haruslah dihafalkan dan dipahami maknanya agar salat menjadi sempurna dan diterima. 

  • Niat Mandi Wajib bagi Pria maupun Wanita & Tata Caranya, Simak!

    Niat Mandi Wajib bagi Pria maupun Wanita & Tata Caranya, Simak!

    Seperti apa niat mandi wajib bagi pria dan pelaksanaannya? Mandi besar merupakan cara bersuci yang telah ditetapkan dalam agama Islam karena sebab tertentu. Mandi wajib tidak sama dengan mandi biasa, meskipun dalam pelaksanaannya ada beberapa kesamaan yaitu sama-sama membasuh badan.

    Perbedaannya terletak pada niat bahwa Anda akan melaksanakan mandi wajib. Selain itu, terdapat beberapa kesunnahan lain yang menjadi anjuran untuk Anda laksanakan. Berikut pembahasan selengkapnya seputar mandi wajib.

    Pengertian Mandi Wajib

    Cara untuk menjaga seseorang dalam keadaan suci yaitu dengan berwudhu dan mandi besar. Mandi wajib merupakan aturan bagi umat Islam yang mengharuskannya untuk melaksanakan mandi karena sebab tertentu.

    Sementara itu, dalam bahasa Arab, kata mandi asalnya dari al-ghuslu yaitu mengalirkan air pada sesuatu. Secara istilah, al-ghuslu maknanya mengalirkan air pada seluruh badan beserta niat serta tata cara yang secara khusus untuk bersuci dari hadas besar.

    Niat Mandi Wajib bagi Pria

    Perlu dipahami, seseorang diwajibkan untuk mandi besar atau mandi wajib karena salah satu hal berikut ini:

    • Keluarnya mani baik karena mempermainkannya, mimpi basah, maupun gairah yang diakibatkan oleh pikiran atau penglihatan.
    • Berhubungan seksual atau jimak, meskipun tidak sampai mengeluarkan mani.

    Seseorang yang dalam kondisi junub haram untuk melaksanakan shalat. Selain itu, diharamkan bagi mereka untuk duduk di masjid, membaca al-Quran, dan lain-lain. Mereka harus melaksanakan mandi besar atau mandi wajib terlebih dahulu sebelum melakukan hal-hal tersebut.

    Untuk bacaan niat mandi wajib bagi pria dan wanita tidak jauh berbeda, yaitu: 

    Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

    Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta’ala.

    Tata Cara Mandi Wajib

    Sama halnya dengan niat mandi wajib bagi pria dan wanita, tata caranya pun juga sama. Untuk cara melaksanakan mandi wajib juga sangat mudah. Secara umum, ada dua hal penting dan ini sudah cukup membuat mandi besar Anda sah.

    Pertama adalah niat dan kedua meratakan air ke seluruh anggota tubuh. Dengan melakukan dua hal tersebut, maka mandi wajib Anda sudah sah. Akan tetapi, tentu seseorang ingin melaksanakan mandi besar tersebut lengkap dengan sunnah-sunnah yang ada.

    Bagi yang ingin melaksanakan mandi wajib tanpa kehilangan sunnah-sunnahnya, berikut tata caranya:

    • Masuk kamar mandi lalu ambil air dan basuh tangan dulu. Lakukan hingga tiga kali.
    • Membersihkan segala najis dan kotoran yang menempel di badan.
    • Berwudhu seperti halnya ketika Anda hendak melaksanakan shalat. Tata cara dan niat wudhunya juga sama dan akhiri dengan membasuh kaki.
    • Selanjutnya, mulailah melakukan mandi besar dengan cara mengguyur kepala terlebih dahulu hingga tiga kali. Bersamaan dengan itu, Anda juga harus berniat menghilangkan hadas besar.
    • Guyur anggota badan sebelah kanan sampai tiga kali. Lalu lanjutkan dengan mengguyur anggota badan sebelah kiri sebanyak tiga kali.
    • Jangan lupa menyela rambut serta jenggot (jika punya).
    • Pastikan bahwa air juga mengalir ke lipatan kulit serta pangkal rambut.
    • Sebaiknya hindarkan tangan Anda dari menyentuh kemaluan. Jika sampai tersentuh, Anda harus berwudhu kembali ketika selesai mandi wajib.

    Sebagai tambahan, pastikan Anda sudah mengguyur air ke semua bagian tubuh. Jangan menggunakan sabun atau bahkan sampo jika Anda belum yakin semua bagian tubuh Anda sudah terguyur air. Setelah Anda yakin, baru Anda bisa membersihkan diri dengan sabun maupun sampo.

    Sebab Seseorang Harus Mandi Wajib

    Tentunya seseorang harus melaksanakan mandi wajib dengan sebab tertentu. Berikut informasi selengkapnya.

    1. Keluar Mani

    “Hai untuk kalian orang-orang yang beriman, janganlah untuk kamu shalat dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengerti apa yang telah kamu ucapkan, dan jangan datangi masjid sedangkan kamu dalam keadaan yang junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”.

    Menurut keterangan pada QS: An-Nisa ayat 43 di atas, bahwa setelah berhubungan intim atau berjunub, maka baik laki-laki dan perempuan wajib mandi besar. Jika tidak, maka mereka haram untuk melaksanakan shalat dan masuk masjid. Melalaikannya pun akan berdosa.

    Selain itu, Rasulullah juga menjelaskan melalui hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim:

    “Ummu Sulaim berkata, ’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu terhadap masalah kebenaran, apakah seorang wanita wajib untuk mandi ketika dia bermimpi? Nabi SAW menjawab, ’Ya, jika dia melihat air.”

    2. Bersentuhnya Alat Kelamin Meskipun Tidak Keluar Mani

    Rasulullah bersabda seperti yang diriwayatkan Abu Hurairah “Jika seseorang duduk di antara bagian tubuh perempuan yang empat, di antara dua tangan serta dua kakinya lalu menyetubuhinya, maka wajib untuk mandi, meskipun mani keluar atau tidak.” (HR. Muslim).

    Berdasarkan keterangan hadis di atas, bahwa ketika suami-istri melakukan hubungan badan dan telah bertemunya kemaluan, maka harus melakukan mandi wajib. Bahkan ketika keduanya tidak mengeluarkan mani, harus tetap mandi wajib.

    3. Haid dan Nifas

    Darah yang keluar karena haid dan nifas maka status darah tersebut menjadi darah kotor, najis, serta menjadikan wanita tidak suci. Dengan begitu, ketika seorang wanita sudah melewati masa haid maupun nifas, wajib baginya untuk bersuci dengan melaksanakan mandi wajib. 

    Jika tidak, maka wanita tersebut haram untuk melaksanakan ibadah seperti shalat, memegang mushaf Al-Quran, dan lain-lain.

    Hal ini sesuai dengan perkataan Rasulullah yaitu “Tinggalkan shalatmu selama saat engkau mendapatkan haid, lalu mandilah serta shalatlah.” (Muttafaq Alaih).

    4. Karena Kematian

    Sebab lain yang mengharuskan seseorang untuk mandi besar adalah karena kematian. Hal ini seperti hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Rasulullah pernah berkata dalam keadaan berihram pada seseorang yang telah meninggal karena terhempas oleh untanya, “mandikanlah ia dengan air juga daun bidara.”

    Berdasarkan penjelasan hadis tersebut, seseorang yang meninggal dunia wajib dimandikan meskipun orang tersebut dimandikan orang lain. Setelah selesai mandi wajib, maka orang tersebut akan dishalatkan terlebih dahulu setelah itu baru dimakamkan.

    Apakah Setelah Berhubungan Harus Langsung Mandi Wajib?

    Pertanyaan yang kerap muncul, apakah setelah berhubungan suami-istri maka harus langsung mandi wajib? Jawabannya tentu tidak harus.

    Seseorang yang selesai berhubungan suami-istri, maka baginya tidak dianjurkan untuk langsung mandi wajib. Misalnya ketika selesai berhubungan di malam hari dan sudah melaksanakan shalat isya, maka orang tersebut tidak perlu langsung mandi wajib.

    Bagaimana ketika ingin minum atau menyantap makanan? Sebaiknya berwudhu terlebih dahulu meskipun belum mandi wajib. Untuk cara wudhunya sama seperti ketika Anda wudhu saat akan melaksanakan shalat.

    Akan tetapi, ketika berhubungan badan setelah ibadah ashar dan ternyata sudah memasuki waktu maghrib, maka Anda harus mandi wajib. Jangan menundanya karena Anda harus melaksanakan shalat maghrib.

    Kesimpulan

    Sekian pembahasan tentang niat mandi wajib bagi pria maupun wanita dan tata cara melaksanakannya. Sekarang Anda sudah memahami bahwa ada beberapa penyebab seseorang harus melakukan mandi wajib.

    Untuk tata caranya juga sangat mudah dan untuk kesempurnaan, Anda juga bisa mandi wajib dengan melaksanakan sunnah-sunnahnya. Semoga bermanfaat.

  • Amanah – Pengertian, Dalil, Ciri, Hikmah, & Contohnya

    Amanah – Pengertian, Dalil, Ciri, Hikmah, & Contohnya

    Islam selalu mengajarkan penganutnya untuk memiliki akhlak terpuji. Salah satu akhlak yang dianjurkan adalah amanah. Orang yang senantiasa mampu menjaga sikap ini akan mudah mendapatkan kepercayaan. Mengingat zaman sekarang menaruh kepercayaan itu bukan hal yang mudah.

    Jadi, belajar tentang bagaimana memiliki sikap baik ini perlu Anda pelajari. Ketika Anda memperoleh tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan terhadap persoalan tertentu, maka Anda wajib menjaganya agar tidak mengecewakan orang. Lantas, bagaimana ciri-ciri dan dalilnya? Simak di sini!

    Pengertian Amanah

    Secara harfiah, ini merupakan salah satu akhlak yang wajib dimiliki oleh setiap orang muslim. Istilah ini muncul dari kata al-amaanah atau al-amnu yang maknanya ialah suatu ketenangan jiwa yang terbebas dari segala hal yang menakutkan. Sebab, ketika seseorang memilikinya, pasti terhindar dari masalah.

    Sementara itu, menurut bahasa, istilah ini adalah suatu perkara yang sudah dipercayakan. Misalnya saja orang tua yang memiliki anak. Kalimat ini mengandung makna bahwa, anak merupakan kepercayaan dari Tuhan untuk para orang tua bimbing dan ajarkan apa yang dilarang Allah SWT dan diperintahkan.

    Pengertian Menurut Ahli

    Selain secara umum, ada beberapa ahli yang turut serta mengemukakan terkait pengertian istilah ini. Adapun ahli tersebut ialah:

    1. Quraish Shihab

    Menurut Quraish Shihab, amanah adalah kepercayaan dari seseorang agar bisa dijalankan dan dipelihara. Dalam prosesnya, orang-orang yang memperolehnya harus berusaha menghindari segala kemungkinan yang dapat merusak atau menghancurkannya, baik secara sengaja maupun tidak.

    2. Abdurrahman As-Sa’idi

    Abdurrahman As-Sa’idi mengemukakan bahwa, istilah ini adalah semua hal yang sudah dipercayakan seseorang agar orang yang dipercayakan itu mampu menunaikannya dengan baik.

    Dalil Amanah

    Allah SWT memberikan perintah kepada semua hambanya agar mampu mengemban kepercayaan dengan sempurna dan patuh. Tidak dikurangi, ditunda, dan dicurangi sedikitpun. Adapun berikut ini adalah beberapa dalil mengenai sikap baik ini yang bisa Anda pelajari:

    1. QS. Al-Ahzab: 72-73

    gramedia.com

    Artinya: Sesungguhnya kami telah mengemukakan sebuah kepercayaan kepada langit, bumi, serta gunung-gunung. Akan tetapi mereka semua menolak dan merasa khawatir tidak mampu mengembannya dan akan menghianatinya. Kemudian dipikulkanlah kepercayaan tersebut kepada manusia.

    Sesungguhnya manusia sangatlah zalim dan memiliki sifat bodo amat. Sehingga, Allah SWT pasti akan memberikan azab kepada orang-orang yang memiliki sifat munafik. Baik laki-laki maupun perempuan dan mereka yang musyrik. Namun, ketika mereka bertaubat, maka Allah SWT akan tetap menerimanya.

    Sungguh Allah SWT adalah Tuhan yang maha pengampun lagi maha penyayang. Dalam firman Allah SWT tersebut, Tuhan sudah memberikan penawaran titipan kepada makhluk-makhluk yang lebih besar yakni bumi, langit dan gunung secara sukarela atau tanpa paksaan.

    Namun, makhluk-makhluk tersebut menolak untuk memikul kepercayaan sebesar itu. Sebab ada kekhawatiran karena tidak mampu melaksanakan kepercayaan dari Tuhan. Mereka bukan menolak karena membangkang ataupun tidak menginginkan pahala, namun murni karena ketidaksanggupannya.

    Kemudian Allah SWT menawarkan titipan tersebut kepada hamba yang lebih kecil, yakni manusia dengan syarat dan ketentuan seperti yang dijelaskan langit, bumi, dan gunung. Dengan tegas manusia menyanggupi kepercayaan tersebut, meskipun kebanyakan dari mereka bodoh dan zalim.

    Manusia sendiri memiliki bentuk tubuh yang lebih kecil dibandingkan dengan ketiga makhluk Allah yang lainnya. Namun, manusia mau menerima kepercayaan karena memiliki potensi. Tetap karena manusia memiliki ambisi dan syahwat yang luar biasa, ini membuat mereka terkelabui dan menutup pandangan mata hatinya.

    2. HR. Abu Dawud: 3535

    gramedia.com

    Hadist HR. Abu Dawud: 3655 merupakan hadist yang menjelaskan tentang kewajiban bagi seorang muslim agar tidak berkhianat dan menjaga kepercayaan yang diberikan. Adapun bunyi hadist tersebut ialah:

    Artinya: Kerjakan amanah kepada orang-orang yang sudah memberikan kepercayaannya untukmu dan janganlah dirimu berkhianat kepada orang-orang yang sudah menghianatimu.

    3. HR. Bukhari: 59

    gramedia.com

    Dalam hadist HR. Bukhari: 59 menjelaskan bahwa titipan yang diangkat menjadi salah satu ciri-ciri kiamat. Berikut bunyi hadistnya.

    Artinya: pada suatu hari Nabi Muhammad SAW tengah berada di majelis dan menceritakan kepada suatu kaum. Kemudian datang seorang dari golongan Arab Badui yang melontarkan pertanyaan “Kapan hari kiamat terjadi?” Rasul tidak menjawab dan melanjutkan pembahasan.

    Hal tersebut membuat sebagian kamu merasa bahwa beliau memang mendengarkan apa yang ditanyakan, akan tetapi tidak terlalu menyukai pertanyaannya. Kemudian ada sebagian pula yang mengatakan bahwa beliau memang tidak mendengarkan pertanyaannya.

    Hingga Nabi SAW menyelesaikan pembahasan yang tengah diperbincangkan dan berkata “Mana orang yang menanyakan tentang hari kiamat tadi?”, “Saya, Rasul.” jawab orang tersebut. 

    Maka beliau kemudian bersabda “Jika sudah hilang amanah maka tunggulah, kiamat akan terjadi. “Bagaimana kepercayaan bisa hilang?” kata orang tersebut lagi. Rasul menjawab “Ketika urusan dipasrahkan dan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggu kaiamat tersebut terjadi”.

    4. Q.S Al-Baqarah: 238

    gramedia.com

    Artinya: Jika kamu ada di perjalanan dan bermua’malah secara tidak tunai, sedangkan kamu tidak mendapatkan penulis, maka hendakklah barang tanggungan yang dipegang oleh seseorang yang mempunyai hutang.

    Namun, jika ada sebagian dari dirimu yang mempercayai bahwa ada sebagian dari lainnya. Maka, hendaknya orang yang mendapatkan kepercayaan menunaikan segala amanah (hutang) dan hendak bertakwalah kepada Allah SWT selaku Tuhannya dan silahkan jaga dirimu (para saksi).

    Barangsiapa yang menyembunyikan kesaksiannya maka sesungguhnya ia masuk ke dalam golongan orang-orang berdosa hatinya. Sungguh Allah maha mengetahui apa yang sedang kamu kerjakan.

    Ciri-Ciri Amanah

    Meski menjadi akhlak yang diwajibkan oleh Allah SWT, namun tidak semua orang mampu memiliki sikap ini. Adapun ciri-ciri orang yang dapat dipercaya adalah sebagai berikut:

    1. Jujur

    Ciri pertamanya adalah jujur. Sikap ini menjadi salah satu pertanda bahwa orang tersebut dapat dipercaya. Orang yang memiliki akhlak ini pasti mampu menyampaikan informasi sesuai dengan aslinya. Tidak ada perkara yang ditambahkan atau dikurangi dengan tujuan tertentu.

    2. Bertanggung Jawab

    Tak hanya itu, orang yang amanah sudah bisa dipastikan bertanggung jawab. Sebab, kepercayaan yang diberikan kepada mereka dianggap sebagai titipan dan harus dijaga. Tak peduli seberat dan sebanyak apapun halangannya, tanggung jawab akan tetap dijaga dengan kemampuan terbaiknya.

    3. Menepati Janji

    Berikutnya adalah orang tersebut mampu menepati janji. Dengan sikap ini, orang tersebut dapat memikul kepercayaan yang diberikan seseorang kepada dirinya. Terlepas bahwa janji tersebut berasal dari dirinya sendiri maupun orang lain.

    Hikmah Amanah

    Sesuatu yang baik pasti akan memberikan dampak baik untuk diri sendiri. Begitupun dengan diterapkannya sikap ini yang tentu saja mampu memberikan hikmah tersendiri untuk kehidupan. Adapun hikmah tersebut ialah:

    • Bisa menjalankan setiap tanggung jawab yang diberikan dengan baik dan sesuai porsinya.
    • Mudah mendapatkan kepercayaan dari orang lain sehingga menjamin hubungan baik antar sesama muslim.
    • Hidupnya akan dimudahkan oleh Allah SWT dan diberikan jalan kesuksesan.
    • Memperoleh simpati dan rasa hormat dari semua pihak.

    Contoh

    Setelah membahas tentang pengertian, ciri-ciri, hadist, dan hikmahnya, kini saatnya Anda melihat beberapa contoh yang umum ada di sekitar Anda. Berikut adalah penjelasannya:

    1. Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab

    Tugas dan tanggung jawab adalah dua hal yang bisa menjadi patokan apakah orang tersebut dapat dipercaya atau sebaliknya. Orang yang mampu melakukannya berarti bisa diberikan kepercayaan. Mereka tidak peduli dengan tantangan, risiko, kesulitan, bahwa tawaran menggiurkan. Pastinya tetap akan melakukannya secara maksimal.

    3. Menyampaikan Titipan Sesuai dengan Porsi Aslinya

    Sekilas, menyampaikan titipan sesuai dengan porsi aslinya adalah perkara yang mudah untuk dijalankan. Hanya saja, apakah semua orang mampu melakukannya dengan baik? Tidak tergiurkah untuk mencicipi sedikit isinya? Hanya orang-orang yang memiliki amanah yang mampu menyampaikan titipan sesuai aslinya.

    Terlepas perilaku tersebut sebenarnya tidak memberikan keuntungan untuk penyampai pesan. Namun, karena sikap dapat dipercayanya sudah terbiasa dilakukan, jadi kegiatan tersebut sangatlah mudah.

    3. Menjaga Informasi yang Bersifat Rahasia

    Ada pepatah yang bilang bahwa, mulut manusia terkadang berbisa. Memang faktanya demikian, karena pesan rahasia pun bisa menjadi informasi umum jika tidak diamanahkan kepada orang yang tepat. Gunanya orang yang bisa dipercaya ialah mampu menjaga rahasia sekalipun itu bukan hal yang besar.

    Sudahkah Anda Memiliki Sikap Ini?

    Setelah membaca ulasan seputar amanah, Anda sebagai umat muslim haruslah bisa membuat diri menjadi orang yang dapat dipercaya. Kepercayaan itu ibarat kaca. Jika sudah pecah, maka ke depannya tidak akan bisa kembali seperti semula. Jadi, selagi masih dipercaya, jangan pernah berkhianat.

  • Arti Jazakallah Khairan Katsiran dan Penerapannya

    Arti Jazakallah Khairan Katsiran dan Penerapannya

    Kalimat dan istilah dalam Islam sangat beragam jenisnya dan juga memiliki banyak makna baik. Salah satu kalimat yang cukup sering digunakan adalah jazakallah khairan katsiran. Namun, masih ada beberapa yang belum memahami arti jazakallah khairan katsiran serta penerapannya. Anda salah satunya? Simak penjelasan ini!

    Mengenal Arti Jazakallah Khairan Katsiran 

    Dalam agama Islam, ada banyak sekali kalimat sehari-hari yang dapat diucapkan dan mengandung banyak kebaikan. Selain assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, ada juga jazakallah khairan katsiran yang juga memiliki arti dan tujuan baik apabila diucapkan dan disampaikan kepada orang lain. 

    Arti jazakallah khairan katsiran sendiri adalah “semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan yang banyak”. Penggunaan kalimat ini bisa digunakan untuk satu orang atau lebih. Hal tersebut karena kata jazakallah merupakan kata yang bermakna jamak atau bisa digunakan untuk banyak orang.

    Ucapan jazakallah khairan katsiran sendiri terbagi menjadi tiga kata, yaitu jazakallah atau jaza yang berarti membalas atau memberi. Khairan yang memiliki arti kebaikan dan kastiran yang memiliki arti banyak. Umumnya, ucapan baik satu ini akan orang ucapkan ketika ingin berterima kasih pada seseorang.

    Ucapan pengganti terima kasih ini bukan sembarang kalimat. Jazakallah Khairan Katsiran telah digunakan oleh baginda Rasulullah SAW sejak zaman dahulu kala. 

    Sehingga, bisa dikatakan bahwa kalimat ini merupakan sunnah nabi dan memiliki keutamaan yang berlimpah. Ucapan ini juga ditetapkan sebagai pujian tertinggi ketika seseorang mendapat kebaikan.

    Cara Mengucapkan Jazakallah Khairan Katsiran 

    Meski sudah mengetahui artinya, Anda mungkin masih bingung dengan bagaimana cara pengucapan kalimat tersebut. Mengucapkan kalimat jazakallah khairan katsiran ternyata tidak bisa sembarangan. Terdapat beberapa cara yang bisa Anda terapkan untuk mengucapkan kalimat ini. 

    Pengucapan pertama akan ditujukan kepada laki-laki. Lalu, pengucapan kedua ditujukan kepada perempuan dan pengucapan ketiga ditujukan pada sekelompok orang dalam jumlah banyak.

    Pada pengucapan kepada laki-laki tunggal, Anda bisa menggunakan kalimat berikut:

    جَزَاكَ اللهُ

    jazakallahu khairan. 

    Lalu, untuk perempuan tunggal, dapat menggunakan kalimat berikut:

    جَزَا ك الله

    jazakallahu khairan.

    Sedangkan jika tujuannya adalah orang banyak, maka pengucapannya sedikit berubah. Anda harus menjadikannya menjadi seperti berikut:

    جَزَاكُمُ اللهُ

    jazakumullahu khairan.

    Meskipun berbeda, artinya masih tetap sama. Ketiga kalimat ini juga sama-sama mengandung arti kebaikan, yaitu “semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan yang banyak”. Hanya saja objeknya akan menjadi pembeda.

    Penerapan dan Keutamaan Jazakallah Khairan Katsiran 

    Setelah mengetahui arti dan cara mengucapkan jazakallah khairan katsiran, maka selanjutnya Anda akan mempelajari bagaimana penerapan dan keutamaan dari kalimat tersebut. Berikut adalah penjelasannya:

    1. Sebagai Ucapan Terima Kasih

    Keutamaan utama kalimat jazakallah khairan katsiran adalah sebagai ucapan terima kasih atas kebaikan seseorang. Ini dilakukan ketika Anda menerima kebaikan atau telah meminta tolong suatu hal kepada seseorang. 

    Kalimat ini merupakan pengganti kalimat ‘terima kasih’ dengan versi lebih baik. Selain itu, ini juga bisa menggantikan kalimat syukron dalam bahasa Arab.

    Ucapan terima kasih menggunakan kalimat jazakallah khairan katsiran ini telah digunakan sejak lama oleh Nabi Muhammad SAW. Serta terus digunakan bagi kaum muslimin dan muslimat sebagai bentuk pujian dan rasa terima kasih yang paling utama antar sesama.

    2. Sebagai Bentuk Doa dan Pujian

    Seperti yang Anda ketahui dari arti jazakallah khairan katsiran, ini merupakan bentuk doa bagi orang yang menerima ucapannya. Karena Nabi Muhammad SAW selalu mengajarkan kepada semua umat untuk membalas kebaikan dari seseorang. 

    Namun, apabila tidak bisa membalas kebaikan tersebut, mendoakan atau membalas dengan doa dan pujian merupakan hal sederhana yang bisa Anda lakukan. Ini karena dalam kalimat jazakallah khairan katsiran terdapat sebuah doa untuk mendoakan balasan kebaikan dari Allah atas apa yang telah diterimanya.

    3. Bentuk Bersyukur Atas Rahmat Allah

    Jazakallah Khairan Katsiran juga bisa menjadi salah satu bentuk bersyukur atas nikmat yang Allah berikan kepada Anda. Dengan mengucapkan kalimat ini setiap mendapat kebaikan, berarti Anda telah lebih banyak mensyukuri apa yang telah dianugerahkan dan diberikan oleh Allah SWT. 

    Ketika kita bersyukur atas apa yang diberikan Allah kepada kita, maka niscaya apa yang kita perbuat akan mendapatkan banyak ridho dari Allah SWT. Sehingga, setiap langkah akan dipermudah jalannya.

    4. Menjaga Hubungan Baik dengan Orang Lain

    Kalimat jazakallah khairan katsiran juga bisa menjadi media dan perantara untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. 

    Menjaga hubungan baik sesama manusia atau hablum minannas merupakan hal yang penting. Ketika mendapatkan ucapan jazakallah khairan katsiran tersebut, maka orang tersebut akan merasa senang dan hubungan baik dapat terjaga.

    Balasan Ucapan Jazakallah Khairan Katsiran 

    Setelah memahami arti jazakallah khairan katsiran, mungkin sebagian dari Anda masih tidak tahu mengenai apa yang harus dilontarkan ketika ada orang lain yang mengucapkan kalimat tersebut kepada Anda. 

    Jika ada orang lain mengucapkan kata tersebut kepada Anda, maka sangat dianjurkan untuk membalasnya kembali dengan doa. Cara mudahnya adalah dengan menambahkan kata wa pada kalimat. Jika Anda masih bingung, maka berikut ini adalah contoh kalimat balasannya: 

    • Wa jazakillah khairan katsiran yang artinya “semoga Allah juga membalas dengan penuh kebaikanmu” untuk orang tunggal.
    • Wa jazakallahu khairan katsiran yang artinya “semoga Allah juga membalas dengan penuh kebaikan kalian” untuk lebih dari satu orang.
    • Wa iyyakum yang berarti “semoga juga demikian untuk kalian”.

    Sudah Memahami Arti Jazakallah Khairan Katsiran?

    Sekian ulasan mengenai arti jazakallah khairan katsiran dan penerapannya. Semoga dengan penjelasan di atas dapat menambah wawasan Anda tentang berbagai kalimat dalam Islam dan dapat menerapkannya di kehidupan.

  • Shalat Tarawih: Pengertian, Tata Cara, Hukum, & Keutamaan

    Shalat Tarawih: Pengertian, Tata Cara, Hukum, & Keutamaan

    Shalat tarawih adalah salah satu cara umat muslim memanen banyak pahala di Bulan Ramadhan, karena memiliki banyak keutamaan tersendiri. Shalat ini memang termasuk amalan sunnah dalam bulan ramadhan. Namun, karena memiliki banyak keutamaan, ada baiknya Anda melaksanakannya dengan khidmat!

    Apa itu Shalat Tarawih?

    Amalan sunnah ini merupakan shalat yang hanya bisa Anda lakukan pada bulan ramadhan, tepatnya setelah ibadah shalat Isya’. Dalam beberapa ajaran, shalat ini bisa Anda lakukan dengan total 8, 12 dan juga 20 rakaat, yang terbagi per 2 rakaat hingga total rakaat tercapai.

    Secara bahasa, shalat tarawih bisa Anda artikan sebagai istirahat. Karena dalam pelaksanaannya Anda akan beristirahat sejenak setelah 4 rakaat atau 2 kali salam. Namun, penamaan ini tidak muncul pada zaman rasul, tetapi pada kekhalifahan Umar bin Khattab. Karena sebelumnya shalat ini disebut Qiyam Ramadhan

    Jadi, secara teori shalat ini mirip seperti shalat subuh dengan niat yang berbeda dan dilakukan hingga total rakaat tercapai sesuai mazhab yang Anda percayai. Walaupun shalat ini bisa Anda lakukan secara mandiri, namun ada baiknya shalat Anda lakukan secara berjamaah karena memiliki banyak keutamaan. 

    Biasanya setelah amalan shalat sunnah ini, umat muslim bisa menambahkan 3 rakaat shalat witir untuk menyempurnakan malam ramadhan yang Anda lalui. Walaupun begitu pada pertengahan malam di bulan ramadhan, Anda juga masih bisa meneruskan amalan shalat sunnah seperti tahajud dan amalan lainnya.

    Tata Cara Shalat Tarawih

    Sebenarnya amalan sunnah di bulan Ramadhan ini memiliki tata cara yang sama dengan shalat pada umumnya. Bedanya hanya total rakaan, ketentuan tiap salam, serta niatnya. Namun, jika Anda jabarkan shalat sunnah ini terdiri dari:

    1. Niat dan Takbiratul Ihram

    Seperti halnya ibadah lainnya, tarawih juga harus Anda mulai dari niat dan takbiratul ihram. Secara teknis, niat Anda lafalkan dalam hati selagi Anda mengucap takbir dan melakukan takbiratul ihram. Adapun niat shalat ini adalah:

    • Bacaan niat sholat Tarawih sebagai imam ‎ 

     أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى

    Latin:

    Ushalli sunnatat tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāmal lillāhi ta‘ālā.

    Artinya: 

    “Aku berniat shalat sunnah Tarawih, sebanyak dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah ta’ala.”

    • Bacaan niat sholat Tarawih sebagai makmum 

    ‎أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

    Latin:

    Ushallî sunnatat tarâwîhi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’mûman lillâhi ta’âlâ. 

    Artinya: 

    “Aku berniat shalat sunnah Tarawih, sebanyak dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah ta’ala.”

    • Bacaan niat sholat Tarawih secara munfarid (sendiri)

    ‎ اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

    Latin:

    Ushalli sunnatat tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

    Artinya: 

    “Aku berniat shalat sunnah Tarawih, sebanyak dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah ta’ala.”

    2. Membaca Doa Iftitah

    Setelah Anda takbir, seperti shalat lainnya nada akan membaca doa iftitah. Sebenarnya, untuk iftitah pada semua jenis shalat hukumnya sunah muakad. Jadi, tidak wajib Anda lakukan tapi sangat dianjurkan.

    3. Membaca Alfatihah dan Surah Pendek

    Tata cara shalat tarawih selanjutnya sudah pasti Anda akan membaca surat Al Fatihah, yang menjadi salah satu rukun dalam shalat. Setelah itu, Anda bisa menambahkan dengan surah pendek yang Anda kuasai. Jika Anda sebagai imam, pembacaan kedua surat di lantangkan seperti pada shalat subuh, maghrib, dan isya.

    4. Ruku’ dengan Tuma’ninah

    Kemudian rukun berikutnya adalah ruku’ dengan tuma’ninah. Bacaan ruku’ masih sama seperti shalat pada umumnya. Kata tuma’ninah sendiri mengacu pada istirahat sejenak setelah membaca bacaan shalat untuk sekedar mengambil nafas dan mendekatkan diri dengan Allah

    5. I’tidal dengan Tuma’ninah

    Selanjutnya Anda akan ke posisi berdiri atau I’tida. Khusus untuk bacaan I’tidal masih sama dengan shalat pada umumnya.

    6. Sujud dengan Tuma’ninah

    Setelah I’tidal seperti biasanya Anda akan melanjutkan shalat tarawih rakaat pertama dengan melakukan sujud. Bacaannya sama dengan bacaan sujud pada shalat fardhu.

    7. Duduk di Antara dua Sujud dengan tuma’ninah

    Berikutnya Anda akan melanjutkan dengan memposisikan diri duduk, dengan dua kaki terlipat ke dalam. Seperti gerakan lainnya bacaan masih sama seperti shalat fardhu.

    8. Sujud dan Lanjut Rakaat Kedua

    Setelah gerakan duduk selesai, Anda akan sujud kembali lalu melakukan rakaat dengan urutan yang sama. Mulai dari takbiratul ikhram, hingga sujud yang kedua dengan bacaan yang sama kecuali surat pendek (bisa opsional tapi biasanya berbeda).

    9. Atahiyat Akhir Kemudian Salam

    Jika rakaat kedua sudah sampai pada sujud yang kedua, kemudian Anda akan melanjutkan ke atahiyat akhir. Setelah selesai membaca bacaan tahiyat akhir, kemudian salam pertama Anda akhiri dengan salam ke kiri dan ke kanan.

    Kemudian, shalat akan berlanjut hingga total rakaat yang Anda kehendaki sudah tercapai. Jadi, untuk yang 8 rakaat ada 4 salam. Sedangkan yang 20 rakaat ada 10 salam. Setelah itu, Anda bisa tambahkan shalat Witir 1 atau 3 rakaat untuk makin menyempurnakan amalan di bulan Ramadhan ini.

    Hukum Shalat Tarawih

    Beber sumber jelas menyatakan bahwa hukum dari amalan shalat ini adalah sunnah muakkad, berarti sunnah tapi sangat dianjurkan. Selain karena hanya bisa Anda lakukan di malam bulan Ramadhan saja, amalan shalat sunnat ini memiliki banyak keutamaan. Hal tersebut diperkuat dengan adanya hadist berbunyi: 

    “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia shalat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti shalat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah ﷺ tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (HR: Muttafaqun ‘alaih)

    Kata kekhawatiran Rasul SAW atas diwajibkannya shalat tersebut, jelas menyatakan bahwa hukum tarawih adalah sunnah. 

    Keutamaan Shalat Tarawih

    Tak hanya sangat dianjurkan karena hanya ada di bulan Ramadhan, namun keutamaan shalat ini juga cukup banyak. Berikut uraiannya:

    1. Terhapusnya Dosa Masa Lampau

    Salah satu keutamaan dari shalat ini adalah mampu menghapuskan dosa-dosa di masa lampau. Hal tersebut sejalan dengan salah satu hadist yang berbunyi:

    “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)

    2. Setara Pahala Sholat Qiyamul Lail Semalam Suntuk

    Keutamaan lain dari shalat Tarawih apalagi berjamaah adalah peluang mendapatkan pahala setara Anda melakukan sholat Qiyamul Lail, semalaman suntuk tanpa berhenti. Hal tersebut sejalan dengan hadis yang berbunyi:

    Dari Abu Dzar, Nabi SAW pernah mengumpulkan keluarga dan sahabat-sahabatnya, lalu Beliau bersabda “Siapa yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis untuknya pahala Qiyam satu malam penuh” (HR. Ahmad)

    3. Meningkatkan Ketaqwaan dan Kecintaan Kepada Allah

    Menurut para alim ulama, bulan ramadhan adalah bulan yang mulia. Karena, semua amalan bukanlah untuk manusia melainkan untuk Allah. Dengan melakukan berbagai amalan baik sunnah apalagi fardhu, bisa memberikan banyak pahala yang berlipat ganda. 

    Selain itu, melakukan berbagai amalan sunnah seperti Tarawih, Witir, Tahajud, dan lainnya pastinya akan meningkatkan ketaqwaan Anda kepada Allah. Serta menjadi wujud cinta seorang umat kepada Sang Penciptanya.

    Sudah Lebih Mengenal Shalat Tarawih dan Keutamaannya?

    Dari penjelasan di atas, kini Anda tahu bahwa shalat sunnah ini sangat dianjurkan. Sebab, dapat mendatangkan berbagai keutamaan. Apalagi shalat ini hanya ada di bulan Ramadhan, jadi relakah Anda melewatkan amalan satu ini?

  • Arti Kalamullah, Asal-usul & Bedanya dengan Kitabullah

    Arti Kalamullah, Asal-usul & Bedanya dengan Kitabullah

    Bagi umat Islam, menjalani kehidupan harus berdasarkan pedoman pada Al-Quran. Al-Quran bukan sekadar sebagai wahyu dan mukjizat Nabi Muhammad melainkan sebagai kalamullah. Berikut pembahasannya.

    Pengertian Kalamullah

    Islam merupakan agama yang sempurna dan benar. Untuk belajar dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam, seseorang harus berpedoman pada kalamullah.

    Kalmullah merupakan firman-firman Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad. Firman tersebut turun melalui Malaikat Jibril dan kemudian kita kenal dengan sebutan Al-Quran. 

    Al-Quran merupakan kitab suci yang harus menjadi pegangan hidup setiap umat Islam di seluruh dunia. Di dalam Al-Quran terdapat sejarah, hukum, serta perintah. Pada kitab suci umat Islam tersebut juga berisi moral, bagaimana berperilaku, dan filosofi agama. 

    Al-Quran turun tidak langsung dalam satu kitab seperti yang ada saat ini. Turunnya wahyu Allah tersebut secara bertahap. Jadi, secara umum definisi Al-Quran merupakan kalimat Allah atau kalamullah

    Sementara itu, definisi kalamullah dari segi bahasa merupakan perkataan Allah. Sedangkan jika meninjau dari segi istilah, ini merupakan perkataan Allah pada Nabi Muhammad lewat Malaikat Jibril untuk kemudian menjadi pedoman bagi seluruh kehidupan manusia.

    Pengertian Kalamullah Menurut Ulama

    Berikut beberapa pendapat ulama mengenai definisi kalamullah:

    1. M. Quraish Shihab

    Secara harfiah, pengertian Al-Quran yaitu bacaan yang sempurna. Isinya datang dari Allah karena memang tidak terdapat satu bacaan pun hingga sekarang yang mampu menandinginya. Maka dari itu, Al-Quran adalah sebuah bacaan atau kitab yang sangat sempurna lagi mulia.

    2. Ali Ash-Shabuni

    Adapun menurut Ali Ash-Shabuni, beliau berpendapat jika kalamullah merupakan firman Allah yang tidak ada tandingannya (mukjizat). Firman Allah tersebut diturunkan pada Nabi Muhammad lewat perantara Jibril.

    3. Imam Al-Farra’

    Beliau berpendapat jika Al-Quran merupakan musytaq dari quroinun yang berarti indikator atau petunjuk. Alasannya dikarenakan ayat-ayat yang terkandung di dalamnya saling memberikan petunjuk.

    4. Muhammad ‘Abid Al-Jabiri

    Jika melihatnya dari terminologi, definisi kalamullah yaitu firman Allah yang diturunkan pada imamnya para Nabi yaitu Nabi Muhammad. Al-Quran ditulis dalam mushaf, serta ditransmisikan secara mutawatir lalu menjadi ibadah ketika membaca, apalagi mengamalkannya.

    5. Menurut Ulama Ushul Fiqih

    Pada kitab At-Tibyan dijelaskan bahwa definisi Al-Quran yaitu kalam Allah yang di dalamnya mengandung mukjizat dan diturunkan kepada Rasulullah Muhammad lewat Jibril. Al-Quran ditulis pada mushaf serta diriwayatkan secara mutawatir. Firman Allah tersebut dimulai surat Al-Fatihah serta diakhiri Surat An-Nas.

    Asal-usul Kalamullah

    Lalu dari mana asal-asal Al-Quran atau kalamullah tersebut? Menurut Badruddin al-Zarkayu di dalam kitab Burhan fi ‘Ulum Al-Quran serta menurut imam Jalaludin Al-Suyuthi di dalam kitab Al-Itqan fi U’lum Al-Quran, terdapat khilaf (perbedaan) mengenai dari mana asal-usul atau akar Al-Quran

    Sebagian ulama meyakini bahwa tidak ada asal-usulnya. Al-Quran merupakan nama khusus yang memang disematkan untuk menyebut firman Allah. Lalu sebagian ulama yang lain menjelaskan bahwa kalamullah merupakan intisari dari berbagai kitab suci terdahulu.

    Menurut Abdul Azhim Al-Zarqani di dalam bukunya yaitu Manahil al-Irfan bahwa Al-Quran asalnya dari kata Qara’a yang memiliki arti “bacaan”, “membaca”, atau “yang dibaca”. Hal ini berdasarkan pada keterangan di dalam surat Al-Qiyamah Ayat 17 sampai 18.

    “Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.”

    Isi Al-Quran tersusun dan menggunakan bahasa Arab klasik. Banyak yang meyakini bahwa ini merupakan transkrip literal Allah atas keaslian atau kemurnian yang sangat terjaga.

    Karakteristik Kalamullah

    Sedari awal, memang Al-Quran sudah dituliskan ke berbagai media. Pada waktu itu dituliskan melalui media seperti tulang unta, pelepah kurma, dan lain-lain. Hal ini juga sebagai penegas jika secara historis kalamullah sudah dijaga kemurnian atau keotentikannya.

    Adapun beberapa karakteristik Al-Quran antara lain:

    1. Hanya Diturunkan kepada Nabi Muhammad

    Kitab sebelumnya yang diturunkan pada Nabi terdahulu bukan Al-Quran. Misalnya Zabur yang diturunkan pada Nabi Daud, Injil yang diturunkan pada Nabi Isa, dan Taurat yang diturunkan pada Nabi Musa. 

    Sementara itu, Al-Quran merupakan kitab yang hanya diturunkan pada Nabi Muhammad sekaligus sebagai penyempurna kitab-kitab suci terdahulu.

    2. Al-Quran adalah Mukjizat

    Tidak bisa dipungkiri bahwa Al-Quran bukan sekadar kitab biasa melainkan ini adalah mukjizat. Terbukti sejak dahulu, sekarang, dan yang akan datang tak akan ada satu pun yang dapat menandingi Al-Quran. Bukan hanya Al-Quran secara keseluruhan, satu ayat pun juga tidak ada yang mampu menandingi mukjizat Nabi Muhammad yang paling besar tersebut. 

    3. Diriwayatkan Secara Mutawatir

    Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa kalamullah ini diriwayatkan secara mutawatir. Maksudnya, periwayatannya dari masa ke masa dan secara berturut-turut hingga kepada umat sekarang. Selain itu, membacanya pun bernilai ibadah, apalagi ketika membacanya di bulan Ramadhan menjadikan pahalanya berlipat-lipat.

    4. Sumber Hukum Pertama

    Dalam di dalam Islam terdapat beberapa sumber hukum. Al-Quran merupakan sumber hukum pertama, kemudian diikuti oleh Al-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Jadi dalam mengambil hukum, maka yang pertama menjadi acuan adalah Al-Quran.

    Apa Perbedaan Kalamullah dengan Kitabullah?

    Al-Quran mempunyai dua dimensi, yaitu kalamullah atau the Speech of God serta kitabullah atau the Book of God. Secara mendasar, keduanya mempunyai persepsi yang berbeda dan Anda harus memahaminya.

    Kalamullah ada di wilayah “langit” di mana para Sufi menyebutnya sebagai Al-‘Alam Al-Amr yang artinya genuine. Kalamullah tersebut masih belum terkontaminasi oleh aspek substansi dan entitas makhluk. 

    Tentu ini tidak sama dengan Al-Quran sebagai kitabullah yang sudah ada di wilayah “bumi” di mana para Sufi mengistilahkannya sebagai Al-A’alam Khalq.

    Sementara itu, ciri khas dari Al-Quran sebagai kalamullah masih belum berbentuk kata-kata. Sifatnya juga masih utuh serta padat (basith). Sementara kitabullah telah diformulasikan atau dirumuskan dalam kata, kalimat, serta sudah tersistematis (murakkab). 

    Kalamullah tidak dapat dianalisa dengan pendekatan umum atau ‘am maupun pendekatan khusus atau khos. Selain itu, kalamullah juga tidak dapat dianalisis baik secara absolut atau muthlad, non absolut atau muqayyad, global atau mujmal, serta terperinci atau mubayyan. Apalagi menggolongkan ayat-ayat di dalamnya baik mereduksi (mansukh) atau direduksi (nasikh).

    Kalamullah juga masih sangat sulit diterjemahkan ke bahasa manusia. Terjemahan serta tafsir Al-Quran yang ada saat ini sebenarnya merupakan terjemahan maupun tafsir sebagai kitabullah dan bukan kalamullah.

    Cara Memahami Al-Quran sebagai Kalamullah dan Kitabullah

    Cara memahami kitab suci yang sempurna ini berbeda antara memahaminya sebagai kitabullah dan kalamullah. Untuk memahami kitabullah cenderung lebih mudah dibandingkan kalamullah. Ini karena status ontologi kitabullah tersebut dapat dilakukan lewat epistemologi hushuli. Maksudnya, pendekatan analitis maupun deduksi akal. 

    Jadi, ketika memahami kaidah-kaidah ilmu Al-Quran sebagai kitabullah, maka Insya Allah dapat dipahami. Apalagi jika berpedoman pada kaidah-kaidah yang sudah ada dalam ‘ulum Al-Quran. Misalnya kitab Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran dan Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran. 

    Ketika berpedoman terhadap 13 syarat yang ditetapkan pada kitab tersebut, maka bukan sekadar mengantarkan seseorang menjadi orang yang paham Al-Quran, melainkan menjadi ulama tafsir. Tentu untuk yang terakhir cenderung lebih legitimated dibandingkan pertama.

    Lalu untuk memahami Al-Quran dalam ruang lingkup kalamullah jauh lebih berat dan rumit. Ini karena ontologinya membutuhkan epistemologi hudhuri. Artinya, pendekatan kecerdasan batin atau spiritual quotienti selain kecerdasan rasio. 

    Belum tentu seseorang yang menguasai bahasa Arab serta paham seluk beluk ilmu Al-Quran bisa langsung memahami kalamullah. Pemahaman terhadap kalamullah lebih kepada acquired atau anugerah dibandingkan efforts atau kerja keras. Seseorang harus bisa mencapai kecerdasan hushuli secara lebih tinggi baru bisa memahaminya.

    Kesimpulan

    Sebagaimana yang Anda ketahui, terdapat perbedaan ketika membahas Al-Quran sebagai kalamullah dan sebagai kitabullah. Akan tetapi, isinya sama seperti yang kita baca sekarang akan selalu sama sampai kapan pun.

  • Arti Sifat Syaja’ah dalam Islam serta Penerapan, Jenis & Manfaatnya

    Arti Sifat Syaja’ah dalam Islam serta Penerapan, Jenis & Manfaatnya

    Sebagai umat muslim, sudah sepatutnya kita meneladani sifat-sifat baik Rasulullah SAW. Dan salah satu sifat Rasul yang patut kita jadikan teladan adalah syaja’ah, yang artinya keberanian untuk membela kebenaran. 

    Untuk menanamkan sifat ini, ada baiknya jika kamu pahami seluk beluk tentang sifat keberanian untuk membela kebenaran melalui artikel di bawah ini. Mulai dari artinya, dalilnya, penerapannya, jenis-jenisnya, hingga hikmahnya. 

    Arti Sifat Syaja’ah 

    Berikut ini pengertian sifat ini dari segi bahasa, istilah, serta beberapa sumber lainnya:

    1. Pengertian Secara Bahasa dan Istilah

    Syaja’ah adalah istilah dalam bahasa Arab yang memiliki arti yang kompleks. Secara etimologi (bahasa), kata shaja’a yang memiliki makna “tegas”, “kokoh”, atau “kuat”. Dalam konteks terminologi, syaja’ah sering digunakan untuk merujuk pada sifat atau karakteristik yang melibatkan ketegasan, keberanian, kegagahan, atau kekuatan moral.

    Secara lebih luas, sifat ini merujuk pada kekuatan jiwa atau semangat yang tangguh dan tidak mudah tergoyahkan dalam menghadapi tantangan atau kesulitan. 

    Dalam konteks Islam, sifat ini sering dikaitkan dengan keteguhan iman, keberanian dalam mempertahankan kebenaran, dan ketangguhan dalam menghadapi cobaan atau perjuangan dalam jalan Allah.

    Sifat ini juga dapat mengacu pada keberanian fisik dalam pertempuran atau konflik. Dalam konteks sejarah Arab, sifat ini sering dikaitkan dengan nilai-nilai kepahlawanan, keberanian, dan kekuatan dalam peperangan. 

    Selain itu, sifat ini juga dapat merujuk pada kualitas pemimpin yang tangguh dan tegas dalam mengambil keputusan yang sulit atau dalam melawan ketidakadilan.

    2. Menurut Kamus Besar Bahasa Arab

    Dalam Kamus Besar Bahasa Arab, syaja’ah bermakna kegagahan, keperwiraan, dan keberanian. Sifat ini bukan cuma mengacu pada keberanian saat di medan perang, melainkan sikap mental seseorang dalam mengendalikan dirinya sendiri dan bertindak sesuai dengan yang seharusnya.

    Sifat ini menggambarkan seseorang yang memiliki kesabaran yang besar dalam menghadapi musibah atau memiliki keberanian dalam melakukan suatu kebaikan. Adapun lawan dari sifat ini adalah al-jabn yang artinya pengecut. 

    3. Menurut Syekh Hasal al-Banna

    Syekh Hasan al-Banna adalah seorang tokoh Islam dan pendiri Gerakan Ikhwanul Muslimin (Ikatan Muslimin) pada tahun 1928. Beliau memiliki pandangan dan pemahaman sendiri tentang konsep syaja’ah dalam Islam.

    Hasan al-Banna mengartikan sifat ini sebagai ‘azhimul ihtimal, yang artinya memiliki daya tahan yang kuat dalam menanggung beban atau cobaan yang berat.

    Sifat ini menurut Syahid Hasan al-Banna juga melibatkan ketangguhan hati, kegigihan, dalam menghadapi rintangan dan cobaan dalam rangka mencapai tujuan yang mulia. Sehingga, ketika diberikan kenikmatan oleh Tuhan, maka akan senantiasa bersyukur.

    Dalil Tentang Syaja’ah

    Sifat berani karena benar sangat dianjurkan untuk ditanamkan pada hati setiap muslim. Bahkan, Allah ta’ala mengingatkan hamba-Nya betapa pentingnya memiliki keberanian untuk senantiasa memegang teguh agamanya dan istiqamah dalam ajaran-Nya melalui beberapa dalil naqli maupun aqli. 

    Salah satunya dalam Q.S Hud ayat 112, Allah SWT berfirman: “Maka tetaplah engkau (Muhammad) (di jalan yang benar), sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertobat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

    Selain itu, Allah SWT juga menunjukkan ciri-ciri sifat ini melalui Q.S Ali Imran ayat 139 yang artinya: “Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang beriman.”

    Ada juga sebuah hadits tentang sifat ini yang berisi peringatan terhadap penguasa dzolim, yang artinya, “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan sebuah kebenaran (berkata yang baik dan jujur) di hadapan penguasa yang dzolim.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibu Majah dan tergolong hadits hasan.

    Jenis-Jenis Syaja’ah

    Dalam Islam, terdapat dua jenis sifat keberanian dalam konteks yang lebih spesifik. Berikut penjelasannya:

    1. Syaja’ah Harbiyah

    Sifat ini berkaitan dengan keberanian dan kekuatan dalam pertempuran atau peperangan. Sifat ini harus dimiliki oleh tentara, prajurit, atau yang berkecimpung di dunia militer, karena sewaktu-waktu bisa mengalami situasi yang sangat berbahaya, seperti serangan ledakan, menaklukkan musuh, bahkan kematian. 

    Ini melibatkan keberanian fisik, keterampilan tempur, kekuatan, strategi, dan ketahanan dalam menghadapi musuh. Selain itu, kemampuan untuk tetap tenang, berpikir jernih, berani, dan tidak mengutamakan diri sendiri di bawah tekanan yang ekstrim juga termasuk ciri-ciri sifat ini.

    Dalam konteks sejarah perang, sifat ini sering dikaitkan dengan kualitas kepemimpinan dalam medan perang, mampu menggunakan senjata dengan efektif, serta melawan musuh tanpa keraguan.

    Selain di medan perang, situasi ekstrim lainnya yang membutuhkan sifat ini adalah operasi penyelamatan atau saat terjadi bencana alam. Dalam situasi ekstrim ini, keberanian para kru penyelamat sangat penting untuk menyelamatkan nyawa orang lain. 

    Contoh peristiwa yang menunjukkan sifat ini bisa kamu lihat pada peristiwa Perang Badar. Dalam pertempuran ini, pasukan Muslim yang jauh lebih kecil dalam jumlah dan persenjataan, berhasil mengalahkan pasukan Quraisy yang lebih besar dan lebih kuat. 

    Keberanian, ketangguhan, dan keberanian fisik yang ditunjukkan oleh pasukan Muslim dalam menghadapi musuh yang lebih kuat adalah contoh keberanian yang luar biasa.

    2. Syaja’ah Nafsiyah

    Nafsiyah adalah sifat-sifat yang berhubungan dengan kepribadian diri. Jadi, bisa dibilang sifat ini berkaitan dengan kekuatan dan keberanian yang muncul dari dalam diri seseorang ketika menghadapi cobaan hidup, bahaya, dan penderitaan yang menimpa dirinya. 

    Sifat ini merujuk pada keteguhan hati, keberanian moral, dan ketahanan emosional seseorang dalam menghadapi tantangan, kesulitan, atau cobaan dalam kehidupan sehari-hari. Keberanian ini sering kali tidak terlihat dan dipahami oleh orang lain, melainkan dirasakan oleh diri sendiri. 

    Misalnya, keberanian dan keteguhan dalam menghadapi phobia, mengalami kecelakaan, menderita suatu penyakit, atau menghadapi kemiskinan. Situasi-situasi tersebut mengharuskan seseorang untuk memiliki sifat ini, supaya bisa menghadapinya dengan tenang, semangat, dan tetap bersyukur. 

    Ciri khas orang yang memiliki sifat ini adalah dari keteguhan iman, ketabahan dalam menjalankan perintah agama, dan kemampuannya untuk mengatasi godaan atau frustasi.

    Penerapan Syaja’ah

    Ada beberapa perwujudan dari sifat ini yang bisa diterapkan oleh umat muslim dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya:

    1. Quwwatul Ihtimal

    Arti dari quwwatul ihtimal adalah kekuatan atau daya tahan yang kuat. Jika individu memiliki sifat keberanian, maka ia mampu bersabar dalam menghadapi berbagai kesulitan, bahaya, ataupun penderitaan lainnya untuk memperjuangkan sesuatu di jalan Allah SWT.

    Individu yang memiliki daya tahan kuat, senantiasa teguh di dalam hatinya dan tidak akan mudah putus asa, sebab dalam hatinya telah tertanam prinsip yang kuat pada Rabb-Nya. Contohnya dalam sejarah bisa kamu lihat pada kisah para sahabat, salah satunya Bilal bin Amr bin Yasir. 

    Bilal disiksa secara pedih oleh kaum kafir untuk memaksanya mengingkari keimanannya. Akan tetapi, ia tetap memegang teguh iman dalam hatinya.

    2. Ash-Sharahah Fil Haq

    Ini adalah salah satu penerapan sifat ini yang berarti terus terang dalam sebuah kebenaran. Seseorang dengan sifat ini, biasanya cenderung lebih berani untuk berkata apa adanya dan berterus terang. Tak peduli apakah itu akan berdampak negatif atau merugikan dirinya.

    3. Kitmanu As-Sirri

    Implementasi lainnya dari sifat syaja’ah adalah kitmanu as-sirri yang berarti memegang rahasia. Ketika seseorang dengan sifat ini memperoleh amanah untuk memegang suatu rahasia, maka ia akan senantiasa untuk berhati-hati, agar tidak membocorkannya, sebab menyimpan rahasia penting membutuhkan keberanian yang besar.

    Bahkan, di kalangan sahabat Rasulullah pun tidak banyak yang bisa dipercaya untuk menyimpan rahasia. Namun, ada salah satu sahabat Nabi SAW yang bernama Hudzaifah Ibnul Yaman r.a yang sangat pandai dan teguh dalam menjaga rahasia. Oleh sebab itu, beliau mendapatkan julukan sebagai Si Pemegang Rahasia (Shihabus Sirri).

    Selain itu, ada sahabat Rasulullah yang lain bernama Hudzaifah yang juga dipercaya oleh Nabi untuk menjaga rahasianya tentang semua orang-orang munafik yang ada. Rahasia tersebut terus dijaga seumur hidup Hudzaifah, bahkan sampai zaman kekhalifahan Umar bin Khattab pun tidak ada yang tahu.

    4. Al-Inshafu Min Adz-Dzati

    Arti dari sifat ini adalah bersikap secara objektif terhadap diri sendiri. Sikap objektif dalam hal ini mengacu pada kemampuan untuk melihat diri sendiri dengan jujur, mengenali kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, serta mampu menghadapi kenyataan dengan berani.

    Dalam konteks syaja’ah, bersikap objektif terhadap diri sendiri berarti tidak menghindari atau menutupi kelemahan atau kesalahan yang ada. Seseorang yang memiliki sifat ini akan berani mengakui dan menghadapi kelemahan atau kesalahan yang dimilikinya dengan jujur. 

    Ia cenderung tidak takut untuk melakukan introspeksi diri, mengenali kekurangan yang perlu diperbaiki, dan mengambil langkah untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

    Bersikap objektif terhadap diri sendiri juga berarti berani mengevaluasi tindakan dan keputusan yang telah diambil, tanpa membenarkan kesalahan atau mencari kambing hitam. 

    Sehingga, individu yang memiliki sifat ini cenderung akan berani mengambil tanggung jawab atas konsekuensi dari kesalahan yang diperbuat dan berusaha memperbaikinya.

    5. Al-I’tirafu Bil Khatha’i

    Berani mengakui kesalahan juga menjadi salah satu penerapan sifat ini. Sebab, mengakui kesalahan bukanlah perkara yang mudah, sehingga tidak semua orang mau dan bisa melakukannya. Mengakui kesalahan berarti harus siap untuk dihujat, bahkan dikucilkan oleh orang lain.

    6. Milku An-Nafsi ‘Inda Al-Ghadhabi

    Salah satu perwujudan sifat ini dalam diri seseorang adalah sikapnya yang mampu mengendalikan diri saat marah, melawan hawa nafsu, dan menekan emosi, supaya bisa tetap berpikir jernih. 

    Mampu menguasai diri saat marah menunjukkan kegigihan untuk tidak terjerumus dalam tindakan impulsif atau kekerasan. Melainkan berusaha menahan amarah dan mencari solusi yang lebih konstruktif.

    Ketika seseorang mampu menguasai diri saat marah, ia cenderung akan memperlihatkan kecerdasan emosional yang tinggi. Artinya, ia mampu memahami bahwa kemarahan yang meluap-luap tidak akan membawa manfaat dan bahkan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. 

    Selain itu, menguasai diri saat marah juga menunjukkan penghormatan terhadap prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan. Sebab, seseorang yang memiliki sifat ini tidak mengabaikan kebenaran atau melanggar hak orang lain hanya karena amarah. 

    Sebaliknya, ia berani untuk bertindak dengan bijaksana, menghormati nilai-nilai etika, dan mencari solusi yang logis dalam situasi yang sulit.

    Manfaat Memiliki Sifat Syaja’ah

    Dari bukti dalil-dalil sebelumnya, bisa kamu ketahui bahwasannya Islam sangat menekankan agar setiap muslim menanamkan sifat ini dalam kepribadian mereka. Itu karena sifat ini memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

    Bahkan, dampak positifnya bisa berpengaruh secara luas loh, baik itu untuk masyarakat sekitar, maupun bangsa juga negara. Lantas, apa saja manfaat memiliki sifat ini?

    1. Membangun Kepercayaan

    Manfaat pertama yang bisa kamu ambil dengan memiliki sifat ini adalah dapat membangun kepercayaan antar individu. Ketika kamu bersikap jujur dan terus terang, orang lain akan merasa nyaman dan percaya padamu.

    Sebagaimana kamu tahu bahwa kepercayaan adalah dasar dalam hubungan yang sehat, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Kalau kamu bersikap jujur dan terus terang, orang lain merasa yakin bahwa mereka dapat mengandalkan dan mempercayai kamu

    Ketika kepercayaan ada, hubungan pun menjadi lebih harmonis dan lebih positif. Orang-orang merasa lebih nyaman dalam berbagi pikiran, perasaan, dan pengalaman mereka, karena mereka tahu bahwa informasi yang mereka berikan akan diterima dengan jujur dan terbuka. Alhasil, terciptalah komunikasi yang lebih baik atas dasar saling percaya.

    Bukan hanya berlaku di lingkungan sosial masyarakat, hal ini juga berlaku di lingkup profesional. Kepercayaan memainkan peran penting dalam dunia kerja. 

    Misalnya, ketika seorang karyawan memiliki sifat ini, maka atasan dan rekan kerjanya akan merasa yakin untuk memberikan tugas tertentu atau melibatkannya dalam proyek penting.

    2. Mengembangkan Kedewasaan

    Manfaat selanjutnya dengan menanamkan sifat ini dalam diri sendiri adalah kedewasaan yang semakin berkembang, terutama dalam menyikapi permasalahan atau cobaan hidup. 

    Ketika seseorang memiliki sifat ini, ia cenderung tidak takut untuk menghadapi kenyataan dan berbicara dengan jujur ​​tentang masalah yang dihadapi.

    Jika mengalami suatu permasalahan atau konflik, sifat ini memungkinkan seseorang untuk melihat situasi secara objektif dan mengakui kebenaran, baik itu kebenaran tentang dirinya sendiri maupun kebenaran tentang situasi yang ada.

    Seseorang yang memiliki sifat ini biasanya mampu untuk berpikir secara rasional saat mengatasi masalahnya. Dengan memiliki sifat ini, kamu juga menjadi lebih mampu mengendalikan emosi, sehingga mampu mengelola konflik dengan lebih baik.

    Bukan malah cenderung menghindari atau mengabaikan masalah seperti seorang pengecut, tetapi berani menghadapinya dengan kepala dingin. Kombinasi antara rasionalitas dalam berpikir, mampu mengendalikan emosi, dan mengakui kebenaran dengan rendah hati inilah yang menjadi tanda-tanda kedewasaan telah berkembang.

    3. Dapat Memperkuat Keimanan

    Pribadi yang memiliki sifat ini juga cenderung lebih mendahulukan kewajiban beribadahnya kepada Allah SWT daripada urusan lainnya yang lebih bersifat duniawi. Orang dengan sifat ini juga tidak akan mudah putus asa dalam menghadapi cobaan hidup, semata-mata untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.

    Bukan malah mencari-cari pembenaran palsu atau menyalahkan keadaan, bahkan menyalahkan Allah saat berada di situasi sulit. 

    Ia senantiasa mengakui realitas kehidupan dan menerima bahwa cobaan adalah bagian dari perjalanan kehidupan yang diatur oleh Allah dan senantiasa bersyukur atas sedikit banyaknya nikmat yang diterima.

    Dalam hal ini, sifat ini membantu seseorang untuk memperkuat keyakinan mereka dalam kebijaksanaan dan rencana Allah. Wujud rasa takut, syukur, dan patuhnya kepada Allah inilah yang mencerminkan keberaniannya.

    Berbeda dengan orang yang tidak memiliki sifat ini, ia justru cenderung menyepelekan ibadah dan lebih mementingkan urusan dunia, hanya demi keuntungan yang sesaat.

    4. Memperoleh Kehidupan Keluarga yang Tenteram

    Sifat syaja’ah melibatkan kejujuran, terus terang, dan transparansi dalam segala hal, termasuk dalam hubungan keluarga. Dalam keluarga yang didasarkan pada prinsip keberanian, maka akan tercipta kebiasaan untuk saling mendukung, berkomunikasi dengan terbuka, dan bertanggung jawab terhadap tugas dan perannya masing-masing.

    Jika setiap anggota keluarga menanamkan sifat ini, maka mereka akan senantiasa mengutamakan kepentingan keluarga, ketimbang kepentingan diri sendiri. Begitu juga dalam mengatasi permasalahan dalam keluarga, maka tidak akan cenderung untuk saling berbohong atau menutupi kebenaran demi keuntungan pribadi.

    Melainkan menghadapinya dengan keterbukaan dan mencari solusi yang paling adil bagi semua anggota keluarga. Keluarga yang menerapkan sifat ini juga senantiasa memiliki daya tahan yang besar dalam mencari rezeki yang halal, meskipun harus bekerja sangat keras.

    Bukannya menggunakan cara yang mudah, tapi curang untuk mendapatkan keinginannya, misalnya dengan berbohong, mencuri, atau bahkan korupsi. Hal tersebut justru mencerminkan sifat yang berlawanan dengan sifat ini, karena lemahnya kekuatan dan keberanian dalam melawan hawa nafsu dan keserakahan di dalam diri.

    5. Memperkuat Self-Esteem (Harga Diri)

    Memiliki sifat ini, berarti memiliki keberanian dan kejujuran dalam mengungkapkan pendapat dan perasaan. Hal ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam memperkuat self-esteem atau harga diri seseorang.

    Sebagai contoh, ketika kamu berada di dalam sebuah majelis atau komunitas, sifat ini memungkinkan kamu untuk berani menyuarakan pendapat, masukan, atau unek-unek yang kamu pikirkan atau rasakan kepada orang lain. Itu karena kamu memiliki keyakinan pada diri sendiri dan merasa memiliki hak untuk berbicara.

    Nah, jika sifat ini dipupuk di dalam hati, maka dapat meningkatkan rasa percaya diri kamu dan dalam jangka panjang dapat memperkuat harga diri kamu.

    Berbeda dengan orang yang tidak memiliki sifat ini, justru mereka cenderung menyembunyikan pendapat atau perasaan mereka yang sebenarnya. Hal ini kerap kali menimbulkan penyesalan dan perasaan tidak puas terhadap diri sendiri di kemudian hari.

    6. Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas

    Kamu pasti setuju bahwa kreativitas dan produktivitas itu membutuhkan keberanian dan daya tahan yang cukup besar, terutama dalam mengeksplorasi ide, mengelola waktu, melawan rasa malas, dan sebagainya. Oleh sebab itu, dengan memiliki sifat ini, maka kamu bisa meningkatkan kreativitas dan produktivitas dari dalam diri kamu.

    Sifat ini membantu individu mengatasi rasa takut akan kegagalan atau penolakan, sehingga ia lebih berani untuk berpikir out of the box serta mengeksplorasi ide-ide yang baru dan unik.

    Begitu juga dalam menciptakan sesuatu yang kreatif, seringkali individu dihadapkan pada tantangan dan kesulitan yang menguji kesabaran. Namun, dengan memiliki sifat ini, mental individu jadi lebih kuat untuk tetap fokus.

    7. Membentuk Bangsa yang Berkarakter Kuat dan Maju

    Sifat ini juga memiliki manfaat yang sangat besar, jika dijadikan prinsip dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bayangkan saja jika masyarakat Indonesia memiliki sifat ini dan berani untuk bersikap jujur, maka pelanggaran hukum bisa diminimalisir, kompak dalam menegakkan keadilan, saling menghargai, dan saling bergotong royong.

    Hal ini menjadi pondasi utama dalam memajukan pembangunan sekaligus memperkuat citra dan karakter bangsa. Selain itu, sifat ini juga memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan antara warga dan pemimpin negara. Ketika pemimpin negara memiliki sifat ini, mungkin tidak ada yang namanya korupsi.

    Berani untuk bersikap transparan, patuh terhadap UU dan prinsip-prinsip etika, serta bertindak dengan integritas, hingga dapat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

    Singkatnya, sifat ini sangat penting dimiliki oleh suatu bangsa. Agar timbul perasaan berani dalam diri setiap warganya untuk membela sesuatu yang benar dan melawan yang salah secara bersama-sama demi menjadi sebuah negara yang lebih maju.

    Contoh Perilaku yang Mencerminkan Sifat Syaja’ah

    Ada banyak sekali contoh perilaku dalam kehidupan yang mencerminkan sifat ini, baik itu dalam lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan kerja, maupun kehidupan bermasyarakat. Di antaranya adalah:

    1. Syaja’ah dalam Lingkungan Keluarga

    • Berani menceritakan masalah atau keluh kesah yang dialami secara terbuka kepada anggota keluarga.
    • Mau melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam keluarga.
    • Melibatkan semua anggota keluarga dalam pengambilan keputusan penting.
    • Tidak saling berbohong untuk menutupi kesalahan.
    • Saling menghargai dan menghormati privasi anggota keluarga.
    • Bersedia membantu anggota keluarga yang sedih atau mengalami kesulitan.
    • Mendahulukan kepentingan dan kebahagiaan keluarga daripada kepentingan diri sendiri.
    • Tidak memanfaatkan kekuasaan atau otoritas dalam keluarga untuk merugikan anggota keluarga lainnya.
    • Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anggota keluarga untuk berbicara secara terbuka dan mengungkapkan perasaan dengan aman.
    • Mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada anggota keluarga dengan contoh perilaku yang baik.
    • Menerima perbedaan individu dalam keluarga dengan sepenuh hati serta tidak pilih kasih.
    • Berani mengurangi gadget time dan lebih banyak menghabiskan quality time bersama keluarga.

    2. Contoh Syaja’ah dalam Kehidupan Pendidikan

    • Tidak mencontek atau melakukan kecurangan saat ujian.
    • Berani menolak permintaan teman yang meminta contekan ataupun tawaran untuk menerima contekan.
    • Menerima nilai hasil ujian dengan lapang dada.
    • Menghormati hak kekayaan intelektual dengan tidak melakukan plagiarisme.
    • Mau menerima teguran dari guru atau dosen.
    • Tidak menghina atau membully teman.
    • Menjaga rahasia teman.
    • Berani meminta maaf, jika berbuat salah kepada teman.
    • Mengerjakan dan mengumpulkan PR atau tugas dengan tepat waktu.
    • Melakukan kerja kelompok dengan adil dan transparan, alias tidak titip-titip nama.
    • Menghormati waktu dan tidak terlambat dalam menghadiri kelas.
    • Berani untuk menghormati peraturan dan tata tertib sekolah.
    • Menggunakan bahasa yang sopan dan menghormati saat berbincang dengan guru.
    • Tidak menyalahgunakan teknologi maupun fasilitas sekolah yang lain.
    • Menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam kegiatan olahraga yang diadakan sekolah.
    • Tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks di antara teman-teman sekelas.
    • Menghormati kebebasan berekspresi teman-teman di sekolah tanpa melakukan pelecehan verbal atau intimidasi.

    3. Contoh Syaja’ah dalam Dunia Kerja

    • Jujur dalam melaporkan hasil kerja dan kemajuan proyek kepada atasan dan rekan kerja.
    • Menghormati pendapat dan kontribusi dari rekan kerja dalam pengambilan keputusan.
    • Tidak menyembunyikan informasi yang penting dari rekan kerja atau atasan.
    • Menghargai hak kekayaan intelektual dan menghindari tindakan plagiarisme dalam pekerjaan.
    • Mengerjakan tugas sesuai dengan deadline yang telah ditetapkan.
    • Menghargai perbedaan budaya, latar belakang, dan kepercayaan dalam tim kerja.
    • Tidak menyalahgunakan jabatan di perusahaan.
    • Mengerjakan tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan menerapkan etika kerja yang baik.
    • Berani mengungkapkan ide atau gagasan saat rapat.
    • Tidak mudah menyebar gosip di tempat kerja.
    • Menghargai feedback yang diterima dari kolega, klien, maupun atasan dan berusaha memperbaikinya.

    4. Contoh Syaja’ah di Lingkungan Masyarakat

    • Tidak membuang sampah sembarangan yang bisa mencemarkan lingkungan.
    • Membantu tetangga yang sedang mengalami kesulitan atau tertimpa bencana.
    • Berani melaporkan segala tindakan yang mencurigakan dan berpotensi merugikan orang banyak.
    • Berperan aktif mengikuti berbagai kegiatan desa, seperti kegiatan olahraga, keagamaan, dan sebagainya.
    • Berani menegur orang yang mengganggu ketertiban.
    • Mampu mengendalikan emosi saat marah kepada orang lain.

    Yuk, Tanamkan Sifat Syaja’ah dalam Kepribadian Kita!

    Itulah penjelasan terkait sifat syaja’ah, salah satu sifat terpuji yang seharusnya terpatri dalam diri setiap muslim. Dari uraian di atas, bisa kamu simpulkan bahwa keberanian itu bukan berarti tidak takut, melainkan kemampuan untuk mengatasi rasa takut itu sendiri. Setiap orang punya sifat berani dalam dirinya, tinggal mau diarahkan kemana.

  • Siapa itu Mustahik Zakat? Pengertian dan 8 Golongannya, Lengkap!

    Siapa itu Mustahik Zakat? Pengertian dan 8 Golongannya, Lengkap!

    Zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang harus dipenuhi seorang muslim. Ada berbagai jenis zakat, namun zakat yang hukumnya wajib adalah zakat fitrah. Berbicara tentang zakat, Anda pasti tidak asing dengan istilah mustahik dan muzakki. Pasalnya, istilah-istilah tersebut berkaitan dengan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

    Perlu Anda ketahui bahwa, tidak semua orang berhak untuk menerima zakat. Pun demikian tidak semua orang berkewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Penasaran siapa saja orang-orang yang dimaksud? Pelajari informasi lengkap seputar zakat fitrah melalui ulasan di bawah ini!

    Apa Itu Mustahik?

    Mustahik merupakan golongan orang muslim yang berhak menerima atau mendapatkan zakat fitrah. Dalam islam, terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam ayat Al Quran Surat At-Taubah Ayat 60 yang berbunyi:

    اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

    Artinya yaitu: “Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya atau mualaf, untuk para hamba sahaya, untuk orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan dan memerlukan pertolongan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

    Sementara itu, ada pula kelompok orang yang wajib membayar zakat fitrah yang disebut muzakki. Secara umum, orang wajib menunaikan zakat apabila memiliki harta yang telah mencapai nisab. Jumlah harta yang harus Anda zakatkan sebesar 2,5 persen dari jenis harta, misalnya zakat penghasilan dan zakat mal.

    Golongan Mustahik

    Berdasarkan pedoman Al Quran dan Hadist, setidaknya ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Anda juga perlu memahami aturan ini untuk memastikan jika distribusi zakat sudah tepat sasaran dan memberi manfaat bagi yang membutuhkan. Berikut ini penjelasan dari masing-masing golongan penerima tersebut:

    1. Fakir

    Fakir merupakan orang-orang yang hidupnya sangat melarat dan sengsara, sehingga tidak memiliki harta atau penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, orang fakir juga tidak mempunyai tenaga yang cukup atau menderita sakit. Sehingga, mereka tidak bisa menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Misalnya, seseorang termasuk fakir ketika orang tersebut membutuhkan biaya hidup sebesar Rp100.000,00. Sedangkan dirinya hanya mampu mengumpulkan uang sebanyak Rp25.000,00 dalam sehari. Oleh sebab itu, golongan fakir termasuk dalam penerima zakat. Jadi, mereka berhak menerima zakat demi kelangsungan hidupnya.

    2. Amil atau Panitia Zakat

    Amil merupakan orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat untuk orang-orang yang berhak menerima dan membutuhkannya. Ada beberapa kriteria yang harus Anda penuhi apabila ingin menjadi panitia zakat. Seperti, seorang muslim yang merdeka, berjenis kelamin laki-laki, akil dan baligh, serta mampu bersikap adil.

    Selain itu, seorang amil zakat juga harus memiliki pengetahuan yang luas tentang dasar hukum dalam agama islam, terutama tentang zakat fitrah ini. Dengan demikian, seorang amil zakat juga berhak menerima zakat di mana imam masjid yang memilihnya terlebih dahulu.

    3. Miskin

    Golongan mustahik selanjutnya, yaitu orang miskin. Berbeda dengan orang fakir yang benar-benar tidak memiliki harta dan tenaga, orang miskin masih mempunyai kemampuan untuk bekerja dan memiliki penghasilan. Hanya saja, penghasilan yang dimiliki orang miskin masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarga.

    4. Mualaf

    Secara sederhana, mualaf merupakan orang yang baru saja masuk Islam sehingga belum sepenuhnya bertaqwa. Ada tiga kelompok mualaf, pertama orang yang baru saja masuk islam, namun hatinya masih bimbang. Kedua, orang yang masuk Islam dan ingin bersungguh-sungguh belajar. Terakhir, seorang mualaf yang adil dan butuh bimbingan.

    Berdasarkan tiga kelompok ini, maka seorang mualaf masih membutuhkan saran dan bimbingan sehingga berhak mendapatkan zakat. Selain itu, pemberian zakat ini juga bisa berfungsi sebagai solidaritas dan dukungan kepada mualaf untuk memperkuat keimanan dan ketakwaannya.

    5. Riqab

    Golongan penerima zakat selanjutnya adalah riqab. Riqab merupakan seorang budak atau hamba sahaya yang belum merdeka. Orang-orang ini ingin memerdekakan diri dari majikan sehingga membutuhkan tebusan uang dengan nominal tertentu. 

    Nah, adanya zakat bisa menjadi wujud pembebasan seorang budak muslim dari penjara lantaran tidak mampu membayar denda yang ditentukan sebelumnya.

    6. Gharimin

    Gharimin atau gharim merupakan orang yang mempunyai utang dan tidak sanggup untuk membayarnya. Dalam hal ini, utang yang dimaksud bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bukan untuk kemaksiatan. Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits Riwayat Abu Daud tentang orang yang berhutang. Bunyinya, yaitu: 

    “Zakat menjadi tidak halal apabila diberikan kepada orang kaya kecuali karena lima sebab antara lain berperang di jalan Allah, pengurus sedekah, orang yang berhutang, atau yang memberi sedekah dengan hartanya, atau orang kaya yang mendapatkan hadiah dari orang miskin dari hasil sedekah.”

    Meski demikian, tidak semua orang yang terlilit hutang termasuk dalam mustahik zakat. Salah satu kriteria untuk menentukan apakah seseorang tersebut berhak menerima zakat adalah ketika hartanya hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan dan tidak cukup untuk melunasi hutang.

    7. Fisabilillah

    Fisabilillah merupakan kelompok orang muslim atau individu yang berjuang di jalan Allah tanpa mengharapkan imbalan demi mempertahankan agama Islam dan membela kaum muslim. Bentuk berjuang di jalan Allah antara lain membela kaum muslim agar mendapatkan hak untuk beribadah dan hak asasi manusia. 

    Orang-orang inilah yang memperjuangkan kebebasan beribadah untuk seluruh umat muslim.  Oleh sebab itu, fisabilillah sebagai pejuang islam termasuk golongan penerima zakat. Salah satu golongan fisabilillah adalah warga negara Palestina yang sedang berjuang menegakkan agama Islam di tanah kelahirannya.

    8. Ibnu Sabil

    Ibnu sabil merupakan orang yang sedang berada dalam perjalanan dengan tujuan mencari akidah, ilmu, dan ridho Allah atau biasa dikenal dengan istilah musafir. Golongan musafir juga termasuk orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan yang jauh, entah itu orang yang mampu maupun tidak.

    Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat

    Dalam agama Islam, ada kriteria khusus yang berguna untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat (mustahik) atau yang tidak berhak. Setidaknya terdapat tujuh golongan orang yang tidak berhak menerima zakat. Kriteria ini bisa bervariasi sesuai ajaran Islam dan kondisi di lingkungan setempat. Berikut rinciannya:

    1. Orang Kaya

    Orang kaya atau orang-orang yang mempunyai penghasilan tetap dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya tidak berhak menerima zakat fitrah. Sebagaimana disebutkan dalam surat At-Taubah Ayat 60, di mana orang yang berkecukupan tidak termasuk dalam golongan orang yang berhak menerima zakat.

    2. Keturunan Nabi

    Zakat juga tidak boleh diberikan kepada ahli keluarga Nabi Muhammad SAW ataupun keluarga para sahabat nabi. Hadist riwayat Bukhari menerangkan, yaitu, “Sesungguhnya zakat adalah harta yang diambil dari orang kaya di antara kamu, kemudian diambil dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.”

    Dengan demikian, tidak ada penjelasan yang menyatakan bahwa anak cucu keluarga rasulullah berhak menerima zakat.

    3. Ahli Waris

    Para ahli waris juga termasuk golongan orang yang tidak berhak mendapatkan zakat atau mustahik. 

    Hal tersebut sesuai dengan hadits riwayat muslim yang menyatakan, “sesungguhnya kita, ahli waris, tidak mewarisi zakat. Zakat adalah sesuatu yang wajib diambil dari harta orang kaya diantara kita, kemudian diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.”

    4. Orang yang Mampu Bekerja

    Golongan orang yang tidak berhak menerima zakat selanjutnya adalah orang-orang yang masih mampu untuk bekerja, namun tidak mau melakukannya. Pasalnya, orang ini masih memiliki cukup tenaga untuk mendapatkan penghasilan tetap dan mencukupi kebutuhannya bersama keluarga. Penjelasan ini sesuai hadits riwayat Abu Dawud.

    Bunyi hadist tersebut adalah, “tidak berhak menerima zakat orang yang mempunyai kendaraan atau hewan ternak yang mencukupi untuk bekerja, namun tidak mau bekerja, tidak menjalankan usaha, dan tidak berusaha untuk mencari nafkah.”

    5. Orang yang Terlibat Utang Piutang

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya, tidak semua orang yang terlilit utang berhak menerima zakat. Orang yang masih memiliki utang dan mampu membayarnya tidak berhak menerima zakat.

    Penjelasan ini tertuang dalam hadits riwayat Abu Dawud yang bunyinya, “Tidak halal bagi seseorang yang mempunyai harta yang cukup untuk membayar hutangnya, menerima zakat.”

    6. Orang yang Memiliki Harta Haram

    Selanjutnya, orang-orang yang memiliki harta yang diharamkan juga tidak berhak menerima mustahik, apapun jenisnya. Pasalnya, harta yang haram tidak mendapatkan keberkahan dan ridho dari Allah SWT.

    Anda bisa memahami maknanya dari surat Al-Baqarah Ayat 267 berikut yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan untuk kamu dari bumi. 

    Dan janganlah kamu memilih yang jelek untuk dikeluarkan untuk sedekah padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan menutup mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

    7. Orang yang Tidak Beragama Islam

    Terakhir, orang yang tidak berhak mendapatkan zakat adalah orang yang tidak beragama Islam. Beberapa ayat dalam Al Quran juga menyebutkan bahwa orang-orang yang bukan muslim tidak bisa menerima zakat. Anda tidak perlu menyalurkan zakat kepada orang yang tidak beragama Islam.

    Sementara dalam surat At-Taubah Ayat 28 menjelaskan seperti berikut ini, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka itu menghampiri Masjidil Haram atau masjid-masjid yang didirikan di sekitarnya sesudah tahun ini. 

    Dan apabila kamu khawatir mengalami kesempitan karena perang, maka Allah akan menjadikan kemurahan-Nya kepadamu, bila Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

    Doa saat Menerima Zakat

    Terdapat anjuran bagi mustahik ketika menerima zakat agar mendoakan orang yang telah memberikan zakat kepadanya. Doa ini bertujuan agar apa yang telah diberikan oleh pemberi zakat mendapatkan balasan pahala dan hartanya mendapat keberkahan dari Allah. 

    Berikut ini doa yang bisa Anda baca saat menerima zakat yang bersumber dari Habib Hasan Ahmad Muhammad Al-Kaf, Taqriratus Sadidah, 2003: 418-420:

    ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

    Yang artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kamu berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kamu simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

    Takaran untuk Zakat

    Terdapat takaran atau ukuran yang menentukan jumlah zakat yang bisa diterima oleh mustahik, yaitu 1 sha’ makanan pokok. Bagi masyarakat Indonesia dengan makanan pokok beras, maka takarannya sebanyak 2,7 sampai 3 kilogram untuk setiap orang. Takaran ini juga sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW.

    “Dari Ibnu Umar ra Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak maupun orang tua. Dan hendaklah zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan salat Idul Fitri.”

    Perlu Anda ketahui, tujuan dari memberikan zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri dan harta dari hal yang sia-sia dan menolong orang-orang yang lebih membutuhkan. Kewajiban untuk menunaikan zakat adalah selama bulan ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri.

    Syarat Wajib Membayar Zakat

    Setelah mengetahui apa itu mustahik, Anda juga harus mengetahui syarat wajib membayarnya. Setiap orang yang wajib membayarkan zakat harus memenuhi beberapa syarat. Apabila terdapat salah satu syarat wajib yang tidak terpenuhi, maka belum ada kewajiban untuk membayar zakat. Syarat wajib tersebut antara lain:

    1. Beragama Islam

    Syarat utama dalam menunaikan zakat fitrah adalah beragama Islam. Semua orang yang beragama Islam yang mampu mempunyai kewajiban untuk berzakat karena sebagian dari rukun islam. Beberapa ulama sepakat bahwa, orang yang tidak beragama Islam sejak lahir tidak memiliki kewajiban untuk membayar zakat.

    Namun, orang-orang yang baru masuk Islam atau mualaf boleh menunaikan zakat apabila memenuhi kriteria. Sedangkan kewajiban zakat untuk orang yang keluar dari agama Islam atau murtad berbeda-beda menurut beberapa ulama dan mazhabnya.

    Mazhab Syafi’i menerangkan, jika seseorang yang pernah keluar dari agama Islam kemudian masuk ke agama Islam lagi tetap mempunyai kewajiban untuk membayar zakat selama masa kafir. Murtad yang bersifat sementara ini tidak menggugurkan kewajiban seseorang untuk menunaikan zakat.

    Sementara mazhab Hanafi berpendapat bahwa, seseorang tidak wajib membayar zakat selama menjadi murtad atau keluar dari agama Islam. Jadi, Anda bisa mengikuti anjuran menunaikan zakat sesuai dengan mazhab.

    2. Berakal dan Baligh

    Berakal dan baligh termasuk syarat wajib untuk berzakat bagi seorang muslim yang menganut mazhab Hanafi. Orang yang wajib membayar zakat hanya orang yang berakal sehat. Sedangkan orang gila tidak wajib membayar zakat, meskipun hartanya cukup untuk membayarnya.

    Sementara itu, beberapa ulama lainnya tidak mewajibkan, bahkan berpendapat jika seorang muslim yang kaya namun gila tetap mendapatkan kewajiban untuk membayar zakat. Begitu pula dengan anak yang belum baligh, namun termasuk pemilik harta.

    3. Harta Mencapai Nisab dan Dimiliki Secara Sempurna

    Apabila Anda tidak mempunyai harta untuk kebutuhan hidup pada hari itu dan malam harinya. Maka, Anda dan keluarga yang Anda nafkahi tidak wajib untuk memberi zakat pada mustahik. Sedangkan ketika Anda mempunyai kelebihan harta yang bisa untuk memenuhi kebutuhan hari itu dan hari esok, maka Anda wajib membayar zakat.

    Kriteria pemilik harta yang wajib untuk menunaikan zakat adalah apabila hartanya telah mencapai nisab dan dimiliki secara sempurna. Nisab zakat biasanya tergantung jenis harta yang Anda miliki. Selain itu, seseorang ini bukan termasuk budak yang belum merdeka maupun orang yang masih memiliki utang tetapi tidak mau melunasinya.

    4. Sudah Haul

    Selain mencapai nisab, harta yang Anda miliki juga harus sudah haul atau telah Anda miliki selama satu tahun. Apabila belum satu tahun, maka Anda belum memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat terkait harta tersebut. 

    Ketentuan ini juga tertera dalam hadits Rasulullah yang menerangkan bahwa, tidak ada zakat pada harta seseorang yang belum sampai satu tahun dimilikinya.

    5. Matahari Terbenam di Hari Terakhir Ramadhan

    Apabila seseorang meninggal setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan ramadhan, maka seseorang tersebut tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Dalam hal ini, pihak keluarga atau kerabat terdekat yang harus melakukannya. 

    Apabila seseorang meninggal sebelum matahari terbenam di hari terakhir bulan ramadhan. Maka, seseorang ini tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Berbeda lagi dengan kelahiran bayi. Bayi yang lahir sebelum matahari terbenam justru wajib mengeluarkan zakat melalui keluarganya.

    Orang yang Wajib Membayar Zakat

    Selain mengenal mustahik dan syarat-syarat membayar zakat seperti di atas, ada pula kriteria untuk golongan orang yang wajib membayar zakat atau muzakki. Berikut ini beberapa kriteria orang yang wajib menunaikan zakat:

    1. Orang yang Beragama Islam

    Seperti yang telah disebutkan dalam syarat untuk membayar zakat, seseorang yang beragama Islam adalah orang yang wajib untuk menunaikan zakat sesuai dengan jumlah nisab hartanya. Pada dasarnya, hal ini karena zakat merupakan bagian dari rukun islam.

    Semua orang muslim, baik itu laki-laki atau perempuan, sudah tua atau masih muda tetap wajib membayar zakat untuk dirinya sendiri.

    2. Kepala Rumah Tangga

    Sebagai seorang kepala rumah tangga yang menanggung dan berperan menafkahi keluarga, Anda juga harus mengeluarkan zakat untuk diri sendiri beserta anggota keluarga. Anggota keluarga yang dimaksud antara lain istri, anak, maupun pembantu yang tinggal di rumah Anda.

    3. Orang yang Hidup Saat matahari Terbit di Hari Raya Idul Fitri

    Semua orang muslim yang masih hidup saat matahari terbit pada hari raya idul fitri masih memiliki kewajiban untuk memberi zakat pada mustahik. Begitupun dengan orang yang sedang sakaratul maut atau bayi yang baru saja lahir. Dalam kasus ini, pihak keluarga atau kerabat bisa menjadi perantara untuk membayarkan zakatnya.

    4. Orang yang Mampu Menafkahi Diri Sendiri dan Keluarga

    Golongan orang yang wajib menunaikan zakat selanjutnya, yaitu merekag yang memiliki kemampuan untuk menafkahi diri sendiri dan keluarganya. Kewajiban zakat ini juga berlaku untuk orang-orang yang tidak termasuk dalam tanggungan orang lain. Namun, apabila Anda tidak mempunyai harta yang lebih, maka hal ini tidak wajib.

    5. Orang yang Telah Merdeka

    Seluruh ulama sepakat bahwa, seseorang yang telah merdeka dari perbudakan dan memiliki hak kepemilikan harta mempunyai kewajiban untuk membayarkan zakat fitrah. Sedangkan seorang budak tidak wajib membayar zakat. Justru tuannya yang wajib untuk menunaikan zakat untuk budaknya.

    Apabila seorang budak telah merdeka oleh tuannya, namun tuannya tidak membayar zakat untuknya. Maka, budak ini tetap tidak wajib untuk membayar zakat untuk dirinya sendiri. 

    Sudah Mengenal Siapa itu Mustahik dan Golongannya?

    Demikian ulasan tentang golongan orang yang berhak menerima zakat atau mustahik maupun yang tidak berhak. Penyaluran zakat yang tepat sasaran akan sangat membantu seseorang dalam memenuhi kebutuhannya. Anda juga perlu memperhatikan syarat dan kriteria untuk memahami kewajiban membayar zakat. Semoga bermanfaat!

  • Belajar Ilmu Fiqih: Definisi, Karakteristik & Ruang Lingkupnya

    Belajar Ilmu Fiqih: Definisi, Karakteristik & Ruang Lingkupnya

    Sebagai umat Islam, menjadi sebuah keharusan untuk belajar ilmu fiqih. Di samping kewajiban menjalankan ibadah wajib seperti shalat 5 waktu, puasa, zakat, dan lain-lain, kamu juga harus paham berbagai persoalan hukum yang terjadi. Kamu juga harus memahami seperti apa aturan yang berlaku berkaitan dengan syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad tersebut.

    Semua itu kamu dapatkan dengan mempelajari ilmu fiqih. Akan tetapi, tidak semua orang memahami betapa pentingnya belajar ilmu ini. Lalu apa yang sebenarnya fiqih tersebut? Apa saja yang menjadi kajiannya?

    Untuk lebih mengenal tentang fiqih, berikut pembahasan selengkapnya. Setelah itu, kamu akan menyadari betapa pentingnya mempelajarinya.

    Pengertian Ilmu Fiqih

    Sebenarnya, fiqih merupakan sebuah disiplin ilmu yang tak kamu temukan di zaman Nabi Muhammad. Akan tetapi, bukan berarti di zaman Nabi ilmu atau kajian ini tidak diajarkan. Hal ini karena sumber disiplin ilmu di dalam Islam yaitu Al-Quran dan Sunnah.

    Kehadiran fiqih sampai sekarang menjadi sebuah ilmu keislaman yang terus berkembang. Fiqih merupakan cabang ilmu dan di dalamnya membahas kajian-kajian, permasalahan, dan isu-isu secara logis dan ilmiah. Ilmu tersebut juga mempunyai objek maupun kajian tertentu.

    Dalam perkembangannya, definisi ilmu fiqih dapat dibagi ke dalam beberapa hal. Kamu bisa mendefinisikan ilmu tersebut sebagai ilmu, amaliyah, hukum, serta syariah. Berikut pembahasannya.

    1. Sebagai Ilmu

    Fiqih merupakan cabang ilmu yang membahas berbagai persoalan maupun isu-isu tertentu secara logis dan ilmiah. Berbeda dengan ilmu tasawuf yang cenderung lebih mengajarkan gerakan hati maupun perasaan manusia. Fiqih sudah tentu berbeda dengan tarekat yang cenderung pada pelaksanaan ritual tertentu.

    Pengertian fiqih sebagai ilmu artinya di dalam ilmu tersebut terdapat pembahasan terkait kaidah-kaidah yang dapat kamu uji serta presentasikan secara ilmiah. 

    Bahkan ilmu ini sudah menjadi sebuah cabang ilmu yang sifatnya akademis. Maka tidak heran sekolah-sekolah formal termasuk universitas menjadikan fiqih sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri.

    Berdasarkan penjelasan dalam buku berjudul Pembelajaran Fiqih karangan Dr. Hafsah, cabang ilmu fiqih terbagi menjadi 5 kategori mukallaf atau hukum perbuatan manusia.

    • Fardhu atau wajib: segala sesuatu yang ketika kamu laksanakan pasti memperoleh pahala. Sementara jika kamu tinggalkan atau abaikan maka kamu akan mendapatkan dosa.
    • Sunnah atau mandub: segala sesuatu yang ketika kamu kerjakan pasti memperoleh pahala. Namun jika tidak kamu kerjakan atau abaikan maka kamu tidak mendapatkan dosa.
    • Mubah atau ibahah: segala sesuatu yang ketika kamu kerjakan tidak mendatangkan pahala. Sementara itu, meninggalkannya pun juga tidak mendapatkan dosa.
    • Makruh atau karaha’: segala sesuatu yang disarankan untuk tidak kamu kerjakan. Akan tetapi, ketika kamu mengerjakannya pun juga tidak mendapatkan dosa.
    • Haram: segala sesuatu yang ketika kamu kerjakan memperoleh dosa. 

    2. Sebagai Hukum

    Selain sebagai cabang ilmu, fiqih juga merupakan ilmu yang tergolong ke dalam ilmu hukum. Maka dari itu, ilmu fiqih tersebut merupakan ilmu yang pembahasannya seputar hukum-hukum di dalam agama Islam.

    3. Sebagai Syariat

    Selain sebagai cabang ilmu serta hukum, fiqih juga memiliki wilayah kajian tersendiri tentang hukum syariat. Syariat sendiri merupakan sebuah hukum yang sumbernya berasal dari Allah serta apa saja yang sudah menjadi ketetapan-Nya. Maka dari itu, manusia harus mempelajari ilmu tersebut, menjalankan, serta mengajarkan pada umat manusia yang lain.

    Kehadiran ilmu fiqih sebagai syariat bukan sekadar ilmu yang dibuat oleh manusia 100%. Akan tetapi, sumber ilmu tersebut langsung datang dari Sang Pencipta alam semesta. Terlebih sumber pengambilan ilmu tersebut dari Al-Quran dan hadist Nabi Muhammad. 

    Lalu di mana keterlibatan manusia? Tugas manusia hanya sekadar merinci, menganalisis, memilah, serta menyimpulkan apa yang sudah Allah firmankan lewat Al-Quran dan apa yang Nabi Muhammad terangkan dalam hadist.

    4. Sebagai Amaliyah

    Sementara itu, pengertian fiqih sebagai amaliyah yaitu hukum fiqih tersebut terbatas terhadap isu seputar amaliyah badaniyah.Artinya, ilmu yang kamu pelajari tersebut tidak bersifat perasaan, ruh, maupun kewajiban yang lain.

    Ilmu tersebut hanya mempelajari seputar fisik atau sesuatu yang kasat mata. Jadi, apa yang terdapat di dalam hati serta pikiran manusia, tidak termasuk di dalam pembahasan ini.

    Karakteristik Ilmu Fiqih

    Fiqih merupakan cabang ilmu yang mempunyai banyak keistimewaan. Beberapa ciri khas ilmu tersebut antara lain:

    1. Sumbernya adalah Wahyu

    Sumber utama dalam fiqih yaitu Al-Quran serta As-Sunnah. Akan tetapi, untuk kasus atau permasalahan yang tidak ada keterangan secara jelas pada kedua sumber tersebut, maka para ahli fiqih akan menetapkan hukum dengan membuat analogi. Mereka akan menganalogikan permasalahan yang sama seperti yang terdapat di dalam Al-Quran maupun hadist.

    2. Mencakup Aspek Kehidupan

    Agama Islam merupakan agama yang diwahyukan Allah dan di dalamnya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Setiap manusia mempunyai tanggung jawab terhadap diri mereka sendiri. Bukan hanya itu, manusia juga bertanggung jawab terhadap keluarga, lingkungan, dan sudah tentu pada Sang Pencipta.

    Ilmu fiqih merupakan ilmu yang akan mengajarkan seputar kewajiban dan hak tersebut. Ilmu tersebut juga akan mendefinisikan berbagai prinsip di dalam mengolah sebuah negara serta bagaimana hubungan negara tersebut dengan negara yang lain. Maka dari itu, fiqih menjadi cabang ilmu yang sangat komprehensif.

    3. Hubungan dengan Etika

    Aturan yang telah menjadi ketetapan di dalam fiqih umumnya sudah sesuai dengan moral maupun etika Islam. Fiqih bertujuan untuk melindungi kebajikan yang memang sangat dibutuhkan. Misalnya kebenaran, kejujuran, hak orang lain, keadilan, dan sebagainya.

    4. Menyejahterakan Individu dan Masyarakat

    Karakteristik yang keempat yaitu fiqih bukan sekadar memberikan manfaat terhadap individu. Ilmu tersebut juga sangat bermanfaat terhadap masyarakat secara keseluruhan. Fiqih akan memperhatikan berbagai hal demi memberikan batasan terhadap kebebasan individu sehingga tidak sampai melanggar kepentingan umum.

    5. Bisa Diterapkan Setiap Saat

    Fiqih memberi kewenangan terhadap para ahli hukum yang sudah memenuhi syarat untuk membuat fatwa atau mengeluarkan keputusan. Fatwa tersebut keluar terkait masalah baru yang belum pernah menjadi pembahasan sebelumnya. Dari sini, fiqih akan menghasilkan beragam aturan yang bisa diterapkan setiap saat untuk berbagai kondisi.

    Ruang Lingkup Ilmu Fiqih

    Sebenarnya, pembahasan seputar ilmu tersebut berada dalam 2 ruang lingkup besar yaitu fiqih muamalah dan fiqih ibadah. Untuk fiqih ibadah jelas lebih mengatur seperti apa hubungan antara manusia dengan penciptanya (hablum minallah). Misalnya tentang ibadah-ibadah wajib maupun sunnah.

    Sementara fiqih muamalah mengatur hal-hal terkait hubungan manusia dengan manusia yang lainnya (hablum minannas). Misalnya perkawinan, jual beli, warisan, sewa, dan lain-lain.

    Berikut pembahasan seputar ruang lingkup fiqih:

    • Fiqih ibadah: aturan atau ketentuan hukum mengenai hal-hal di bidang ubudiyah. Hal tersebut mencakup berbagai ibadah wajib dan sunnah.
    • Ahwal syakhsiyah: aturan hukum yang berkaitan dengan kehidupan keluarga. Misalnya nafkah, perkawinan, perceraian, sampai ketentuan nasab.
    • Fiqih muamalah: ilmu yang membahas tentang ketentuan hukum terkait hubungan sosial di antara sesama manusia. Misalnya jual-beli, harga warisan, sewa, dan lain-lain.
    • Fiqih jinayah: ilmu yang mempelajari ketentuan hukum seputar sanksi atau hukuman terhadap berbagai tindakan kriminal. Misalnya diat, hudud, sampai qisas.
    • Fiqih siyasah: ketentuan atau aturan yang berkaitan dengan hubungan dalam ranah warga negara di dalam sebuah pemerintahan negara. Ilmu ini erat kaitannya dengan politik maupun birokrasi pemerintahan.
    • Ahlam khuluqiyah: ketentuan atau aturan hukum terkait bagaimana etika di dalam pergaulan seorang muslim di dalam ranah kehidupan sosial.

    Perbedaan Ilmu Fiqih dengan Ushul Fiqih

    Keduanya mempunyai nama hampir sama tetapi memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Sayangnya perbedaan tersebut masih banyak orang belum mengetahuinya.

    Sederhananya, fiqih merupakan ilmu yang isinya tentang persoalan hukum serta mengatur berbagai aspek kehidupan manusia. Sementara itu, ushul fiqih merupakan dalil-dalil fiqih secara menyeluruh yang dipakai di dalam pengambilan atau istinbat hukum. Berikut perbedaan selengkapnya tentang kedua istilah ini.

    1. Ilmu Fiqih

    Ilmu ini membahas mengenai:

    • Pembahasannya seputar hukum praktis sekaligus penetapannya melalui pemahaman mendalam dengan berpedoman pada dalil-dalil yang terperinci.
    • Membahas tentang hukum dari segi perbuatan.
    • Dalam penerapannya, ilmu tersebut seolah bisa menjawab “apa hukum dari sebuah perbuatan?”.
    • Lebih cenderung terhadap produknya.
    • Koleksi produk hukum.

    2. Ushul Fiqih

    Ilmu ini membahas mengenai:

    • Mempelajari kaidah yang menjadi sarana di dalam menemukan hukum-hukum syara terkait perbuatan berdasarkan dalil spesifik.
    • Membahas tentang metode serta proses menemukan sebuah hukum.
    • Dalam penerapannya, seolah bisa menjawab pertanyaan “bagaimana cara untuk menemukan maupun proses penemuan hukum yang akan diterapkan?”.
    • Lebih cenderung terhadap metodologisnya.
    • Koleksi metodologis dalam kaitannya untuk memproduksi hukum.

    Sumber Ilmu Fiqih

    Dalam menetapkan aturan, sumber ilmu fiqih berasal dari:

    1. Al-Quran

    Sumber pertama sekaligus paling utama yaitu Al-Quran. Wahyu ini diturunkan pada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. 

    Awalnya tidak ada Al-Quran dalam bentuk mushaf alias tidak dibukukan. Namun sepeninggal Rasulullah, khulafaur Rasyidin pada waktu itu, Utsman bin Affan, memutuskan untuk membuat mushaf Al-Quran. Hal tersebut merupakan ijtihad beliau karena khawatir banyaknya para penghafal Al-Quran yang gugur ketika berperang.

    2. Hadist

    Sumber hukum yang kedua yaitu hadist yang di dalamnya memuat perbuatan, perkataan, maupun diamnya Rasulullah (takri).

    3. Ijma’

    Sumber ilmu fiqih yang ketiga yaitu ijma’. Ijma’ merupakan kesepakatan ulama (mujtahid) di dalam menentukan atau merumuskan hukum Islam. Penetapan hukum tersebut juga tidak keluar dari dua sumber sebelumnya.

    4. Qiyas

    Selain ketiga sumber hukum yang telah dibahas, fiqih juga mengambil sumber berdasarkan qiyas atau analogi. Pada penerapannya yaitu membandingkan baik dari segi terminologi, kronologis, atau bahkan menyamakan peristiwa yang sebelumnya belum terdapat ketetapan secara nash. 

    Para ahli akan membandingkan dua hal atau peristiwa yang mempunyai persamaan illat. Misalnya, tidak ada keterangan secara jelas di Al-Quran maupun hadist terkait narkoba. Akan tetapi istilah narkoba sekarang kerap muncul dan bahkan berbagai istilah lain yang belum ada penjelasan sebelumnya.

    Untuk bisa memberikan hukum terhadap narkoba apakah halal atau haram, maka ulama akan menganalogikan atau menentukan hukum berdasarkan qiyas. Adapun analogi yang digunakan adalah menyamakan illatnya dengan minuman keras.

    Sudah Paham Apa Itu Ilmu Fiqih?

    Sekian pembahasan seputar fiqih, karakteristik, serta ruang lingkupnya. Kesimpulannya, mempelajari ilmu tersebut sangat penting demi hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia. Semoga bermanfaat.