Author: Reskia Ekasari

  • Hukum Tas dan Dompet dari Kulit Ular dan Buaya serta Hukum Jual Belinya

    Hukum Tas dan Dompet dari Kulit Ular dan Buaya serta Hukum Jual Belinya

    Setiap dari kita pasti memiliki tas atau dompet untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Tas untuk menyimpan barang seperti buku sedangkan dompet untuk menyimpan uang.

    Tas atau dompet ada yang terbuat dari kulit hewan seperti ular dan buaya. Terlihat sangat keren, tetapi dari sisi Islam apa hukum tas dan dompet dari kulit ular maupun buaya?

    Apakah karena keduanya binatang buas lantas membuat hukumnya menjadi haram? Supaya tidak salah sangka, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

    Apa Hukum Tas dan Dompet dari Kulit Ular dan Buaya

    Hukum memiliki tas dan dompet yang terbuat dari kulit hewan atau buaya ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. 

    Sebagian mengharamkan dan sebagian lagi memperbolehkan. Masing-masing ulama tersebut memiliki dasar berupa dalil baik itu Al Quran maupun hadist.

    Larangan Penggunaan Tas dan Dompet dari Kulit Ular dan Buaya

    Berdasarkan hadits Al-Miqdam bin Ma’dikarib. Al-Miqdam pernah mendatangi Mu’awiyah lantas berkata padanya :

    أَنْشَدُكَ بِاللهِ: هَلْ تَعْلَمُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ نَهَى عَنْ لُبُوْسِ جُلُوْدِ السِّبَاعِ وَالرُّكُوْبِ عَلَيْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ

    “Aku bersumpah dengan nama Allah bukankah engkau tahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengenakan kulit hewan buas dan menunggangi (menaiki) di atasnya?” Mu’awiyah menjawab, “Iya.” (HR. Abu Daud, 4131; An-Nasai, 7:176).

    Selain itu, Dari Abul Malih bin Usamah, dari ayahnya, dia berkata:

    أنَّ رَسولَ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم نهى عن جُلودِ السِّباعِ

    Bahwa Rasulullah SAW melarang kulit hewan buas. (HR. Abu Daud no. 4132, At Tirmidzi no. 1771, Imam An Nawawi mengatakan: Shahih. Lihat Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/220).

    Berdasarkan hadis tersebut, dapat kita ketahui jika Rasulullah SAW melarang penggunaan kulit hewan buas. Sebagaimana yang kita ketahui, ular dan buaya tergolong sebagai binatang buas.

    Baca juga: 9 Keutamaan Surat Al Mulk dan Kisah Keajaiban Surat Al Mulk

    Hukum Makruh Penggunaan Tas dan Dompet dari Kulit Ular

    Selain itu, ada pendapat dari ulama lain yang menyatakan hukum memiliki tas atau dompet dari kulit ular, buaya, maupun hewan buas lainnya adalah makruh.

    Meskipun hewan tersebut sudah disamak atau disucikan terlebih dahulu, tidak lantas membuatnya menjadi halal. Imam At Tirmidzi berkata:

    و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ إِنَّهُمْ كَرِهُوا جُلُودَ السِّبَاعِ وَإِنْ دُبِغَ وَهُوَ قَوْلُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَ وَشَدَّدُوا فِي لُبْسِهَا وَالصَّلَاةِ فِيهَا قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا مَعْنَى قَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ جِلْدُ مَا يُؤْكَلُ لَحْمُهُ هَكَذَا فَسَّرَهُ النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ و قَالَ إِسْحَقُ قَالَ النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ إِنَّمَا يُقَالُ الْإِهَابُ لِجِلْدِ مَا يُؤْكَلُ لَحْمُهُ

    Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq.

    Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya, serta menggunakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, “Sesungguhnya makna dari sabda Rasulullah SAW, ‘Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci’, maksudnya kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail.”

    Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; “Ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan.”

    Boleh Menggunakan Tas atau Dompet dari Kulit Ular atau Buaya

    Selain, terdapat pendapat lain yang menyatakan boleh-boleh saja menggunakan tas atau dompet dari kulit ular, buaya, ataupun binatang buas lainnya. Asalkan sudah disamak atau disucikan terlebih dahulu sebelum membuatnya.

    Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci.”

    Selain itu, Imam Taqiyuddin Al Hishniy Rahimahullah mengatakan:

    الْحَيَوَان الَّذِي ينجس بِالْمَوْتِ إِذا دبغ جلده يطهر بالدباغ سَوَاء فِي ذَلِك مَأْكُول اللَّحْم وَغَيره

    Artinya: 

    “Hewan yang menjadi najis karena matinya, jika disamak kulitnya maka akan menjadi suci karena samak itu, sama saja apakah hewan itu bisa dimakan atau tidak.” (Kifayatul Akhyar, Hal. 18).

    Bagaimana Hukum Jual Belinya?

    Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana hukumnya memperjual belikan tas dan dompet dari kulit binatang buas tersebut? Apakah juga termasuk sesuatu terlarang?

    Sama seperti sebelumnya, ada dua pendapat paling kuat mengenai hal ini yaitu halal dan haram. Para ulama dalam mazhab Hanafi dan Maliki membolehkan menjualnya, termasuk uang hasil penjualannya juga halal.

    Berbeda halnya dengan para ulama mazhab Syafii dan Hambali mengharamkan jual beli kulit hewan tersebut, bukan karena najisnya. Akan tetapi karena Rasulullah SAW melarang penggunaan kulit tersebut.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat kita simpulkan bahwa ada dua pandangan mayoritas tentang hukum tas dan dompet dari kulit ular dan buaya yakni haram dan mubah (boleh). Semua kembali ke diri kita masing-masing akan mengikuti yang mana.

  • Lafal Niat Puasa Nisfu Syaban, Arab, Latin dan juga Artinya

    Lafal Niat Puasa Nisfu Syaban, Arab, Latin dan juga Artinya

    Bulan Sya’ban adalah salah satu dari bulan haram. Sebagaimana bulan haram lainnya, bulan sya’ban memiliki berbagai keutamaan. Untuk itulah sebagian kaum muslimin mengucapkan niat puasa nisfu Syaban.

    Pembacaan niat tersebut ditujukan agar bisa kita bisa melaksanakan puasa yang identik dilaksanakan pada pertengahan bulan Sya’ban tersebut.

    Keutamaan Berpuasa di Bulan Sya’ban

    Sebelum membahas bacaan niat puasa nisfu Sya ban, kita sebaiknya mengetahui dahulu keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban ini.

    Bulan Sya’ban adalah salah satu dari bulan haram. Artinya adalah amal ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya jika dibandingkan dengan bulan yang bukan merupakan bulan haram. 

    Begitupun juga, dosa-dosa yang kita lakukan selama bulan Sya’ban maka akan dilipatgandakan pula dosa-dosanya.

    Baca juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

    Oleh karena itu lah, sebaiknya kita banyak melaksanakan amal ibadah di bulan sya’ban ini yakni salah satunya adalah ibadah  berpuasa.

    Salah satu dalil dari keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: 

    “Rasulullah SAW sering berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berbuka, beliau juga sering tidak berpuasa. Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan.

    Aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya’ban’.” (Muttafaqun ‘Alaih. Adapun redaksinya adalah Riwayat Muslim).

    Hukum Puasa Nisfu Syaban

    Kita memang dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Hal ini karena memang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dahulu.

    Dasar dari hal ini adalah hadits riwayat Usamah bin Zaid R.A  yang berkata, saya bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, saya tidak melihat engkau puasa di suatu bulan lebih banyak melebihi bulan Sya’ban.” 

    Rasulullah SAW bersabda, “Bulan tersebut banyak dilalaikan manusia, antara Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan diangkat amal-amal kepada Rabb alam semesta. Oleh karena itu, saya suka amal saya diangkat sedang saya dalam kondisi puasa.” 

    (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Ibnu Huzaimah).

    Namun, hadits ini hanya merujuk pada keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban saja. Bukan khusus pada lafaz niat puasa sunnah nisfu Sya’ban maupun keutamaan dalam melaksanakan puasa nisfu sya’ban tersebut.

    Namun, menurut Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA. Beliau mengatakan bahwa perihal ibadah khusus pada malam nisfu sya’ban itu memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama.

    Hal ini dikarenakan riwayat hadits keutamaan malam dan puasa nisfu Sya ban itu lemah atau dhaif. Akan tetapi, Ustaz Ahmad menjelaskan bahwa sebagian kalangan memang mengambil dalil-dalil lemah tersebut. 

    Alasannya adalah selama dalilnya tidak terlalu parah kelemahannya, maka masih boleh digunakan dalam ibadah yang bersifat keutamaan (fadhailul a’mal). 

    Hal inilah yang mendasari bolehnya niat puasa nisfu Sya ban dan berpuasa pada esok harinya.

    Diantara hadits yang menganjurkan ibadah di malam nisfu Sya ban dan melakukan puasa keesokan harinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib R.A.

    Dari Ali bin Abi Thalib R.A secara marfu’ bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila datang malam nisfu sya’ban, maka bangunlah pada malamnya dan berpuasa lah siangnya. 

    Sesungguhnya Allah SWT turun pada malam itu sejak terbenamnya matahari ke langit dunia dan berkata, “Adakah orang yang minta ampun, Aku akan mengampuninya. 

    Adakah yang minta rizki, Aku akan memberinya riki. Adakah orang sakit, maka Aku akan menyembuhkannya, hingga terbit fajar. (HR Ibnu Majah dengan sanad yang dhaif).

    Baca juga: Doa Nabi Khidir untuk Hajat dan untuk Mengusir Musibah

    Apa yang Dimaksud dengan Puasa Nisfu Sya’ban

    Sebelum berlanjut pada apa niat puasa nisfu Sya’ban, sebaiknya kita mengetahui dahulu apa yang dimaksud puasa tersebut.

    Puasa Nisfu sya’ban adalah puasa yang dilakukan pada pertengahan bulan Sya’ban (15 Sya’ban). Pada malam harinya, sebagian umat muslim biasa melaksanakan amalan-amalan seperti zikir, berdo’a, hingga membaca Al-Qur’an surat Yasin.

    Hal ini berdasarkan hadits yang berbunyi Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai berikut: 

    “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Syaban. Maka Dia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan,” (H.R. Ibnu Majah). 

    “[Rahmat] Allah SWT turun ke bumi pada malam nisfu Syaban. Dia akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian [kemunafikan],” (H.R. Baihaqi).

    Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban serta Artinya

    Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban serta Artinya

    Adapun lafadz niat puasa nisfu Sya ban yang bisa digunakan apabila kita mengambil pendapat keutamaan ibadah puasa pada pertengahan bulan sya’ban adalah sebagai berikut:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى 

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘âlâ

    Artinya: “Aku berniat puasa sunah Sya‘ban esok hari karena Allah SWT.”

    Namun, apabila kita tidak atau lupa membaca niat puasa sya’ban pada malam hari (sebelum subuh), kita tetap bisa mengucapkannya di siang hari. 

    Akan tetapi, tentu saja hal ini berlaku pada puasa sunnah dan kita belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa hingga niat tersebut diucapkan.

    Berikut ini lafadz niat nisfu sya’ban di siang hari:

    نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى 

    Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Sya‘bana lillâhi ta‘âlâ. 

    Artinya: 

    “Aku berniat puasa Syaban sunnah hari ini karena Allah SWT.”

    Demikianlah artikel yang membahas seputar puasa di pertengahan bulan sya’ban baik keutamaan dalam melakukannya, hukum, hingga niat puasa nisfu Sya ban. Semoga artikel ini bermanfaat.

  • Bacaan Doa Haji Mabrur Arab Latin dan Sunnah setelah Berhaji

    Bacaan Doa Haji Mabrur Arab Latin dan Sunnah setelah Berhaji

    Setelah pulang dari berhaji, siapapun pasti ingin menjadi haji yang mabrur. Balasan untuk haji yang mabrur memang luar biasa. Demi menjadikan kita haji yang mabrur, mengetahui doa haji mabrur adalah hal yang penting. 

    Haji merupakan rukun Islam yang wajib bagi orang yang telah mampu dan bisa memenuhi semua persyaratannya. Menunaikan ibadah haji pun bisa kita artikan sebagai jihad di jalan-Nya. 

    Orang yang melaksanakan haji dan berharap menjadi haji yang mabrur bisa mendapatkan balasan berupa surga. 

    Apa itu Haji Mabrur?

    Mengutip dari laman Rumaysho, ada pakar fiqh yang berkata bahwa haji mabrur merupakan haji yang tidak kotor oleh kemaksiatan ketika melaksanakan seluruh rangkaian manasiknya. 

    Imam An-Nawawi punya pendapat kalau haji mabrur itu bisa terlihat kalau adanya perubahan menuju arah yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji. Selain itu juga tidak membiasakan diri melakukan berbagai macam maksiat. 

    Dalam sebuah hadits menyebutkan jika ibadah haji diterima, maka tak ada satupun balasan yang lebih pantas selain surga: 

    وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

    Wallāhajjul mabrūru laysa lahu jazā’un illāl jannatu.

    Artinya:

    “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga”. 

    Hal ini berarti bahwasanya haji mabrur tidak hanya cukup ketika dosa dan kesalahannya hanya sebagian yang terhapus. Bahkan ia pun sangat pantas untuk masuk surga.

    Baca juga: Tata Cara Sholat Tasbih: Niat, Hingga Doa Setelah Sholat yang Benar

    Ciri-Ciri Haji Mabrur

    Sebelum paham doa haji mabrur dan setelah tahu bagaimana definisinya, ada beberapa ciri-ciri yang patut kita perhatikan. Ini adalah tanda bahwa haji seseorang telah diterima oleh Allah SWT: 

    1. Menyebarkan Kedamaian

    Sifat utama seorang muslim adalah bisa memberikan rasa aman dan kedamaian. Nabi Muhammad SAW selalu mengajarkan bahwa salah satu tanda dari sempurnanya keimanan adalah saat orang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. 

    Hal ini terjadi karena saat iman telah ada dalam hati seseorang, ia akan selalu ingat untuk memenuhi semua hak orang lain dan tidak berlaku zalim. 

    2. Memberi Makanan pada yang Membutuhkan

    Makanan adalah kebutuhan pokok semua makhluk hidup. Maka dari itu, memberi makanan pada orang kelaparan menjadi salah satu tanda dari diterimanya ibadah haji seseorang. 

    Tidak hanya ucapan haji mabrur yang membuat aman sekitar, perbuatan baiknya untuk memberi makanan pada yang membutuhkan juga jadi salah satu tandanya. 

    Hal ini selaras dengan hadist riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya yakni: 

    قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

    Qālū: Yā Rasūlallāhi, mā al-ḥajjul mabrūr? Qāla: ‘Iṭ’āmuṭ-ṭa’āmi, wa ifshā’uṣ-ṣalāmi.

    Artinya: 

    “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’”

    Baca juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

    3. Santun dalam Berkata

    Memang doa haji dan umroh sangat penting keberadaannya. Akan tetapi, jauh lebih penting untuk memperhatikan bagaimana kita berperilaku. 

    Haji yang mabrur akan selalu menjaga kesantunannya dalam bertutur kata. Sikap ini adalah tanda dari mukmin yang sejati. Ada hadits yang membenarkan hal ini yakni: 

    سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه

    Su’ila an-Nabī mā bir al-ḥajj, qāla iṭ’āmuṭ-ṭa’āmi wa ṭayyibu al-kalāmi, wa qāla ṣaḥīḥ al-isnād wa lam yukhrijāh.

    Artinya:

    “Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’ Al-Hakim berkata bahwa hadits ini shahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”

    Ketiga ciri ini dapat kita raih selama kita dapat memberi dampak pada kehidupan banyak orang. Seorang haji, memang harus berdampak besar pada sisi sosial dan lingkungan dari yang berhaji. 

    Jangan lupa juga, pahami doa haji mabrur agar ibadah haji jadi lebih afdhol dengan harapan besar agar Allah SWT menjadikan kita haji yang mabrur. 

    Doa Haji Mabrur

    Doa Haji Mabrur

    Dalam menunaikan ibadah haji, kita harus tahu banyak mulai dari definisi, keutamaan, balasan, sampai kriteria dari diterimanya ibadah haji. 

    Selain itu pun harus tahu apa saja syarat, rukun, juga wajibnya dalam berhaji serta beberapa hal yang perlu dihindari. Sekaligus tak lupa juga untuk doa haji dan artinya agar memperoleh predikat haji yang mabrur. Bacaannya sebagai berikut: 

    اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَ سَعْيًا مَشْكُوْرًا وَ ذَنْبًا مَغْفُوْرًا

    Allahummaj’al hajjan mabruran wa sa’yan masykuron wa dzanban maghfuron.

    Artinya:  “Semoga Allah menganugerahkan haji yang mabrur, usaha yang disyukuri dan dosa yang diampuni.”

    Dengan mengetahui doa haji arab, latin, dan terjemahannya ini, besar harapan kita untuk menjadi atau masuk dalam kriteria haji yang mabrur. 

    Sunnah Setelah Berhaji

    Setelah pulang dari tanah suci, ada beberapa hal yang baiknya tidak kita lewatkan yakni sunnahnya. Jadi nggak cuma paham doa haji mabrur aja. Sekalian lakukan sunnahnya. Paling tidak, ada tiga sunnah yang bisa kita lakukan: 

    1. Membawa Oleh-oleh pada Keluarga

    Anjuran ini tak cuma berlaku pada jamaah haji. Akan tetapi, siapapun yang melakukan perjalanan memang sunnah membawa buah tangan atau oleh-oleh untuk keluarganya. 

    2. Melaksanakan Shalat Dua Rakaat di Mushola atau Masjid Terdekat

    Setelah sampai ke kampung halaman, memang sunnah untuk melaksanakan shalat dua rakaat dulu di masjid maupun musala terdekat yang ada di kampung. 

    3. Mengadakan Naqi’ah

    Naqi’ah ini merupakan kegiatan untuk menyambut kedatangan dari orang yang baru saja tiba dari perjalanan yang jauh termasuk ketika menunaikan ibadah haji. 

    Aktivitas atau kegiatan ini bisa dilakukan oleh keluarga jamaah haji maupun masyarakat yang ada di lingkungannya. 

    Keutamaan Ibadah Haji

    Telah kita ketahui bersama kalau haji adalah ibadah yang sangat mulia. Ibadah ini adalah salah satu bagian rukun Islam untuk semua orang yang bisa menunaikannya. 

    Usai melaksankan ibadah, alangkah baiknya juga diiringi dengan mengucapkan doa haji mabrur. 

    Tidak hanya paham tentang doa haji lengkap serta paham bahwa seseorang yang berhaji harus berdoa dan berharap untuk jadi haji mabrur. Kita pun harus tahu beberapa keutamaannya: 

    1. Haji Adalah Amalan Paling Afdol

    Ibadah haji menjadi salah satu amalan yang paling afdhol. Hal ini tertera dalam hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu yakni:

    سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ 

    Artinya:

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” 

    Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

    2. Balasan Surga Bagi yang Berhaji

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun bersabda bahwa balasan yang pantas untuk seorang yang berhaji adalah surga. Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: 

    وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

    Artinya:

    “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). 

    An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” 

    (Syarh Shahih Muslim, 9/119).

    3. Haji Termasuk Jihad di Jalan Allah

    Berjihad bisa kita lakukan dengan cara apapun. Mulai dari yang melawan hawa nafsu, bersedekah, berzikir, menuntut ilmu, menyampaikan kebenaran, dan juga yang lainnya. 

    Nah, ibadah haji ini juga termasuk kategori jihad. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: 

    يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ  لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ 

    Artinya:

    “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

    4. Haji Menghapus Kesalahan dan Dosa

    Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji dan tidak berbuat kesalahan dan dosa, maka ia dosa-dosa dan kesalahannya akan terhapus. 

    Hal ini sejalan dengan hadits dari HR. Bukhari No. 1521. Ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: 

    مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

    Artinya:

    “Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.”

    5. Orang Berhaji Adalah Tamu Allah

    Semua orang yang berjihad, berhaji, juga umroh merupakan tamu dari Allah SWT. Maka dari itu, saat mereka meminta apapun kepada Allah, maka akan langsung diberi. 

    Riwayat Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

    الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

    Artinya:

    “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” 

    Itulah beberapa penjelasan mengenai ibadah haji mulai dari doa haji mabrur sampai dengan sunnah saat pulang dari berhaji.

  • 3 Arti Mimpi Membunuh Orang menurut Islam, Hanya Bunga Tidur saja?

    3 Arti Mimpi Membunuh Orang menurut Islam, Hanya Bunga Tidur saja?

    Bunga tidur atau mimpi bisa bermacam-macam. Bahkan terkadang, mimpi bisa menunjukkan kejadian yang sangat mengerikan. Hingga tidak sedikit yang bertanya-tanya apa arti mimpi membunuh orang menurut Islam.

    Mimpi buruk membuat kita khawatir dan takut kalau-kalau menandakan datangnya kemalangan.

    Nah, mari simak bersama mengenai arti dari mimpi membunuh orang menurut beberapa pendapat di bawah ini.

    Mimpi Membunuh Orang Menurut Islam

    Membunuh merupakan perbuatan yang dilarang dan dosa besar. Maka, mengalami mimpi melakukan perbuatan keji tersebut tentu membuat perasaan tidak enak, termasuk takut dan khawatir.

    Apalagi, orang sering bilang bahwa mimpi buruk merupakan pertanda akan datangnya kesialan. Lantas, apa kira-kira arti mimpi membunuh menurut tafsir dalam Islam?

    Melansir dari beberapa sumber, berikut ada tiga kemungkinan makna dari mimpi membunuh:

    1. Pertanda akan Melakukan Dosa

    Berdasarkan keterangan dari Ibnu Sirin, mimpi membunuh orang merupakan pertanda bahwa kita akan melakukan dosa besar.

    Hal ini disebutkan dalam kitab Tafsirul Ahlam an-Nabulisi, halaman 235 berikut:

    ومن رأى أنه قتل إنساناً فإنَه يذنب ذنباً عظيماً، والمقتول يصيب خيراً

    Artinya: 

    “Barang siapa melihat dalam mimpinya bahwa dia telah membunuh orang, maka hal itu pertanda dia akan melakukan dosa besar, sementara untuk orang yang telah dibunuhnya akan mendapatkan kebaikan.”

    Baca juga: Hukum Arisan dalam Islam: Bolehkah Dilakukan? Ini Jawabnya

    2. Mendapatkan Kebaikan

    Masih berdasarkan dari kitab Tafsirul Ahlam an-Nabulisi, mimpi membunuh dapat menandakan akan datangnya kebaikan.

    Hal ini diterangkan dalam bagian akhir kalimat dalam keterangan di atas. Menurut Ibnu Sirin, jika kita mengenal orang yang dibunuh dalam mimpi, maka artinya orang tersebut akan mendapatkan kebaikan.

    3. Peringatan untuk Menjauhi Sifat Buruk

    Mimpi membunuh dapat merupakan suatu peringatan agar kita memperbaiki diri dan menghindari sifat-sifat tercela.

    Pasalnya, mimpi tersebut dapat menandakan bahwa kita sedang diliputi perasaan negatif yang dapat mengarah pada timbulnya perilaku buruk, seperti marah, hasad (dengki), atau membenci dengan berlebihan.

    Menyikapi Makna Mimpi Sesuai Ajaran Islam

    Pengetahuan mengenai tafsir mimpi ditemukan dalam berbagai kitab yang dituliskan oleh para ulama. Mimpi juga disebut sebagai salah satu bagian dari wahyu kenabian.

    Hal ini dijelaskan dalam suatu hadits riwayat Bukhari yang berbunyi:

    وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ: «لَمْ يَبْقَ مِنَ النُّبُوَّةِ إِلاَّ المُبَشِّرَاتِ» قَالُوْا: وَمَا المُبَشِّرَاتُ؟ قَالَ: «الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ». رَوَاهُ البُخَارِيُّ

    Artinya: 

    “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak tersisa dari kenabian kecuali kabar-kabar gembira.’ Para sahabat bertanya, ‘Apa kabar gembira tersebut?’ Beliau menjawab, ‘Mimpi yang baik.” (HR. Bukhari).

    Membaca dan mempelajari kitab tafsir seperti karya Ibnu Sirin juga diperbolehkan bagi muslim. Pasalnya, kitab-kitab itu dapat bermanfaat bagi pencari ilmu.

    Namun, rupanya tidak semua mimpi dapat ditafsirkan. Bahkan terdapat anjuran untuk tidak membicarakan apalagi menanyakan mengenai arti buruk.

    Rasulullah SAW menerangkan mengenai jenis mimpi dalam sabda Beliau.

    وَالرُّؤْيَا ثَلَاثٌ، الحَسَنَةُ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَالرُّؤْيَا يُحَدِّثُ الرَّجُلُ بِهَا نَفْسَهُ، وَالرُّؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلَا يُحَدِّثْ بِهَا أَحَدًا وَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ

    Artinya: 

    “Mimpi itu ada tiga. Mimpi baik yang merupakan kabar gembira dari Allah, mimpi karena bawaan pikiran seseorang (ketika terjaga), dan mimpi menyedihkan yang datang dari setan. Jika kalian mimpi sesuatu yang tak kalian senangi, maka jangan kalian ceritakan pada siapa pun, berdirilah dan shalatlah!” (HR Muslim).

    Jadi, bagaimana sebaiknya kita menyikapi mimpi membunuh orang?

    Terlepas dari makna mimpi tersebut, melakukan pembunuhan termasuk dalam mimpi buruk. Maka, cara menyikapinya ada dua:

    1. Membaca Ta’awudz

    Melansir dari Rumaysho, mimpi buruk datangnya dari setan. Mimpi ini memiliki sifat menggelisahkan. Jika mengalaminya, maka sebaiknya kita membaca ta’awudz utnuk meminta perlindungan kepada Allah SWT.

    Selain itu, mimpi buruk sebaiknya tidak diceritakan. Sikap yang benar saat mengalaminya adalah bersabar dan memperbanyak doa.

    2. Introspeksi dan Memperbaiki Diri

    Mimpi buruk juga dapat berasal dari diri sendiri. Maksudnya, mimpi itu merupakan bisikan jiwa atau wujud dari pikiran kita.

    Maka, sebaiknya kita tidak larut dalam kekhawatiran mengenai pertanda mimpi dan mulai memperbaiki diri untuk menghindari sifat-sifat tercela.

    Itulah arti mimpi membunuh orang menurut Islam serta cara menyikapi yang dianjurkan. Mari memperbanyak berdzikir supaya dijauhkan dari hal-hal buruk.

  • 9 Keutamaan Surat Al Mulk dan Kisah Keajaiban Surat Al Mulk

    9 Keutamaan Surat Al Mulk dan Kisah Keajaiban Surat Al Mulk

    Setiap surat di dalam Al-Qur’an memiliki keistimewaan dan keutamaannya masing-masing. Termasuk juga surat Al Mulk. Tentunya ada beberapa keutamaan surat Al Mulk jika kita membacanya dengan rutin dan mengamalkannya. 

    Berbagai keutamaan ini bisa kita peroleh selama istiqomah sekaligus mengamalkannya. Surat Al Mulk termasuk dalam kategori surat Makkiyah yang terdiri dari 30 ayat. 

    Surat ini mengandung makna yang mendalam mengenai kekuasaan Allah dalam menciptakan dunia. Sangat banyak yang menganjurkan untuk membaca surat ini setiap hari. 

    Khususnya saat sebelum tidur. Tidak hanya mendapatkan ketenangan hati, melainkan juga ada beberapa keutamaan lain ketika kita membaca surat Al Mulk ini. 

    Keutamaan Surat Al Mulk

    Kebiasaan membaca surat Al Mulk atau Tabarok akan membuatmu mendapatkan berbagai keutamaannya. Beberapa keutamaan dari surat yang menjadi awal dari Juz 29 ini adalah: 

    1. Mendapatkan Ampunan Dosa

    Salah satu yang bisa kita peroleh saat mengamalkan dan membaca surat Al Mulk secara istiqomah adalah memperoleh ampunan dosa. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW dalam Abu Huroiroh: 

    عن أبي هريرة، عن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: سورة من القرأن، ثلاثون اية؛ تَشْفَعُ لصاحبها حتى يُغْفَرَ له: تبارك الذي بيده الملك. (رواه أبو داود واللفظ له, والترمذي وغيرهما، وصححه ابن حبان والحاكم والذهبي، وحسنه الترمذي والألباني)ـ

    “Ada surat dari Alqur’an yang terdiri dari 30 ayat, surat tersebut dapat memberikan syafa’at bagi ‘temannya’ (yakni orang yang banyak membacanya) sehingga orang tersebut diampuni dosanya, yaitu: Surat Tabarokalladi bi yadihil mulk“. (HR. Abu Dawud). 

    Surat Al Mulk pun bisa menjadi penolong kita saat berada di akhirat kelak. Jadi sebisa mungkin kita harus mengamalkan dan membacanya secara kontinyu. Ini adalah salah satu keutamaan surat Al Mulk.

    Baca juga: Doa Malam Lailatul Qadar dan Amalan di malam Lailatul Qadar, Yuk Amalkan!

    2. Terhindar dari Siksa Kubur dan Siksa Neraka

    Sebelum manusia mendapatkan keputusan untuk bertempat antara surga dan neraka, manusia akan mendapatkan ganjaran atas perbuatannya selama di dunia waktu berada di alam kubur. 

    Ini merupakan pertanggung jawaban dari setiap insan terhadap perilakunya. Siksa kubur jelas begitu pedih. Apalagi bagi orang-orang yang masih belum menyiapkan amalannya. 

    Salah satu amalan yang bisa menghindarkanmu dari siksa kubur yakni dengan rutin membaca serta mengamalkan surat Al-Mulk. 

    Abdullah bin Mas’ud berkata:

    “Barangsiapa membaca surat Tabarokalladi bi yadihil mulk setiap malam, maka Allah azza wajalla menghindarkannya dari azab kubur, dan dahulu kami (para sahabat) di saat Rasulullah SAW (masih hidup) menamainya ‘al-Mani’ah’ (penghindar/penghalang). 

    Sungguh surat tersebut ada dalam Kitabullah, barangsiapa membacanya dalam suatu malam, maka ia telah banyak berbuat kebaikan.” (HR. Nasa’i)

    Inilah salah satu keutamaan surat Al Mulk yang tidak bisa kita remehkan saat mengamalkan dan membacanya secara rutin. 

    3. Menjauhkan Kita dari Maksiat

    Sebenarnya waktu yang tepat untuk membaca surat Al Mulk bisa kapan saja. Baik itu pagi, siang, sore, maupun malam hari. Bahkan bisa lebih baik jika kita membacanya setiap hari. 

    Membacanya setiap hari akan membuat kita mendapatkan sejumlah keutamaan surat Al Mulk. Termasuk juga dalam poin satu ini. Yap, membacanya dan mengamalkannya dengan rutin akan menjauhkanmu dari maksiat. 

    Di dalam surat ini Allah menyebutkan bahwa orang yang taat pada-Nya merupakan orang yang akan tetap taat walaupun tidak ada orang lain yang melihat. Hal ini tercantum dalam firman Allah SWT berikut: 

    “Mereka itu takut pada Allah di kesunyian ketika mereka tidak nampak di hadapan manusia lainnya. Mereka pun taat pada Allah dalam keadaan sembunyi-sembunyi. Tentu saja dalam keadaan terang-terangan, mereka pun lebih taat lagi pada Allah” ( QS Al Mulk: 12).

    Intinya orang yang beriman itu taat kepada Allah kapanpun dan di manapun. Entah itu di kesunyian apalagi di keramaian. Ia takut bermaksiat kepada-Nya. 

    Keutamaan surat Al Mulk satu ini tercermin dalam penjelasan Syaikh As Sa’adi: 

    “Mereka takut pada Allah dalam setiap keadaan sampai-sampai pada keadaan yang tidak ada yang mengetahui amalan mereka kecuali Allah. Mereka tidak melakukan maksiat dalam kesunyian. Mereka pun tidak mengurangi ketaatan mereka ketika itu.”

    Baca juga: Doa Ketika Mendengar Suara Burung di Malam Hari

    4. Meningkatkan Derajat dan Menghapus Keburukan

    Ingin tahu apa keutamaan dan khasiat surat Al Mulk ayat 14 beserta semua ayatnya? Salah satunya adalah meningkatkan derajat kita serta menghapus berbagai macam keburukan yang sebelumnya telah kita lakukan. 

    Seorang Muslim yang dengan rutin dan istiqomah membaca surat Al Mulk, Allah SWT sudah menetapkan sebanyak 30 kebaikan, 30 ampunan, serta 30 derajat yang lebih tinggi untuk yang mengamalkannya. 

    Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu, Rasulullah SAW bersabda: 

    “Bahwasanya aku tidak menjumpai di dalam kitab Allah suatu surat yang terdiri 30 ayat. Barangsiapa membacanya ketika akan tidur, maka dengan pembacaan itu Allah menetapkan 30 kebaikan baginya, dihapuskan 30 kejelekannya, ditingkatkan baginya 30 derajat, dan Allah mengutus seorang malaikat dari para malaikat untuk mengembangkan sayapnya untuknya dan menjaganya dari segala kejahatan hingga ia bangun. Surah ini dapat menolak siksa kubur dan mahsyar, yaitu Tabarakallazi bi yahdihil mulk.” (HR. Ad Dailami).

    Ini tentu saja menjadi salah satu keutamaan surat Al Mulk yang bisa kita peroleh. 

    5. Mendapatkan Pertolongan di Hari Kiamat

    Tak ada satu orang pun yang tahu kapan kiamat datang. Sebagai muslim, hendaknya kita menyiapkan diri dan amalan terbaik agar ketika kiamat tiba, kita tidak akan mendapatkan penyesalan. 

    Surat Al Mulk adalah salah satu amalan yang bisa kita lakukan. Tujuannya agar nanti mendapatkan syafaat ketika hari kiamat. Sebagaimana Hadits dari Abu Hurairah: 

    “Bahwasannya satu surat dari kitab Allah yang isinya 30 ayat, dapat memberikan syafaat pada seseorang pada hari kiamat, mengeluarkannya dari neraka dan memasukkannya ke surga yaitu surat ‘Tabarak”‘. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

    6. Disayang Rasulullah SAW

    Keutamaan surat Al Mulk selanjutnya adalah mendapatkan kasih sayang Rasulullah SAW. Beliau akan sangat menyayangi semua umatnya, termasuk kita yang mengamalkan surat Al Mulk setiap hari. 

    Ini pun bisa jadi surat yang membawa ketenangan hati untuk semua pembaca juga penghafalnya. Rasulullah bersabda: 

    “Saya gemari supaya surat ini (Tabarakal lazi bi yadihil mulk ) terdapat di setiap hati orang mukmin.” (HR. Al Hakim).

    7. Mendapatkan Pahala Berkali-Kali Lipat

    Rajin membaca surat Al Mulk, maka kita akan mendapatkan pahala yang berlipat sampai 10 kali untuk siapapun yang Allah SWT kehendaki. 

    Tidak hanya membaca surat Al Mulk saja, melainkan ketika membaca Al Qur’an, Allah akan memberi ganjaran. Tidak main-main, 1 huruf yang kita baca ada 10 ganjaran kebaikan yang kita peroleh. 

    Ini tercantum dalam hadits: 

    “Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah (Alquran), maka baginya satu hasanah (kebaikan) dan satu hasanah itu sama dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR at-Tirmidzi).

    8. Jadi Lebih Bertawakal

    Dalam surat ini tepatnya pada pada ayat ke-15 menjelaskan bahwa setiap orang termasuk kita akan jadi seorang Muslim yang jauh lebih bertawakal kepada-Nya. 

    9. Mendapatkan Syafaat

    Keutamaan Surat Al Mulk selanjutnya berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi merupakan satu teks yang bisa menjelaskannya. Berdasarkan hadits ini, Rasulullah SAW bersabda: 

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبَّاسٍ الْجُشَمِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلاَثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِىَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ

    Artinya: 

    “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qotadah, dari ‘Abbas Al Jusyamiy, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda. Ada suatu surat dari al qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu ‘Tabaarakalladzii biyadihil mulku (surat Al Mulk).”

    Keajaiban Surat Al Mulk

    Ada cukup banyak kisah keajaiban surat Al Mulk yang harus kita renungi. Mereka telah membaca dan istiqomah mengamalkan surat ini dalam kehidupannya sehari-hari. 

    Pada suatu riwayat Anas ibnu Malik, Rasulullah SAW bersabda bahwa sungguh ada lelaki dari kalangan umat kalian yang meninggal dunia. Sedangkan, tidak ada sesuatupun dari Kitabullah yang ia hafal selain Tabarok (Al Mulk). 

    Saat lelaki itu ada di dalam kubur, malaikat yang bertugas menanyakan nya datang. Surat Al Mulk ini akan menghalang-halanginya sehingga malaikat berkata: 

    “Sesungguhnya engkau adalah salah satu dari Kitabullah, dan aku tidak suka membuatmu tidak senang, tetapi aku tidak mempunyai kuasa bagimu, bagi dia dan juga bagi diriku terhadap suatu kemudharatan dan juga suatu kemanfaatan. 

    Jika engkau hendak membela orang ini, maka menghadaplah kepada Allah Swt. dan mintalah syafaat dari-Nya buat dia.”

    “Maka surat itu berangkat menuju ke hadirat Allah Swt., lalu berkata memohon, “YaTuhanku, sesungguhnya si Fulan dengan sengaja memilihku di antara Kitab-Mu, lalu ia mempelajariku dan membacaku serta menghafalku. Maka apakah Engkau akan membakarnya dengan api, sedangkan aku berada di dalam rongganya? Jika Engkau hendak mengazabnya, maka hapuskanlah terlebih dahulu aku dari Kitab-Mu.”

    Allah berfirman, “Aku lihat engkau marah.”

    Surat itu menjawab, “Sudah seharusnya aku marah.” Maka Allah berfirman, “Sekarang pergilah kamu, sesungguhnya Aku telah menyerahkannya kepadamu dan Aku memberi izin kepadamu untuk memberi syafaat buatnya.”

    Itulah sepotong kisah keajaiban dari Surat Al Mulk. Sekaligus, beberapa penjelasan mengenai keutamaan Surat Al Mulk yang bisa kita renungkan.

  • Kapan Batas Mandi Junub ketika Puasa? Ini Penjelasannya!

    Kapan Batas Mandi Junub ketika Puasa? Ini Penjelasannya!

    Salah satu perkara yang kerap membuat umat muslim bingung saat ingin menjalankan ibadah adalah perihal kapan batas mandi junub ketika puasa. Apakah puasa tidak sah apabila sampai tiba waktu imsak kita belum melaksanakan mandi wajib?

    Kebingungan ini membuat umat muslim ragu dengan ibadah yang telah mereka kerjakan. Hal ini juga kerap menimbulkan pertanyaan baru, yaitu apakah mereka harus mengganti puasa kelak di kemudian hari?

    Nah, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tentu kita membutuhkan dalil-dalil yang menguatkan pada satu kesimpulan tertentu. Oleh karena itu, mari simak penjelasan lengkap tentang kapan batas mandi junub ketika puasa berikut ini!

    Pengertian Mandi Junub

    Jika dilihat dari bahasa, junub berasal dari kata janabah yang memiliki arti jauh. Artinya, seseorang yang sedang dalam keadaan junub akan terjauhkan dari ibadah-ibadah tertentu seperti sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan sebagainya.

    Sedangkan pengertian junub berdasarkan istilah adalah peristiwa hadas besar yang terjadi karena dua hal. Pertama, keluarnya air mani (al-inzal) dari kemaluan laki-laki atau perempuan karena mimpi basah, mempermainkannya, atau timbulnya gairah.

    Kedua adalah karena hubungan suami-istri atau jimak, baik mengeluarkan air mani ataupun tidak. Jika seorang muslim mengalami salah satu dari dua keadaan di atas, maka wajib hukumnya untuk melakukan mandi besar atau mandi junub.

    Persoalan mandi junub ini adalah penting karena akan berhubungan dengan sah atau tidaknya ibadah seorang, baik itu ibadah wajib maupun sunah. Mereka yang masih dalam keadaan junub, maka dilarang untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu.

    Ibadah-ibadah tersebut meliputi sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, thawaf (mengelilingi ka’bah), atau sekedar berdiam diri di dalam masjid. Perintah untuk mandi junub juga tercantum dalam potongan Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi:

    وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

    Wa ing kuntum junuban fattahharụ

    Artinya:

    “Dan jika kalian junub maka mandilah.”

    Selain itu, penggalan QS. An-Nisa ayat 43 juga menyatakan larangan untuk menghampiri masjid dalam keadaan junub:

    وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا

    Wa la junuban illa ‘abiri sabiilin ḥatta tagtasilu

    Artinya:

    “Janganlah menghampiri masih sedang kalian dalam keadaan junub terkecuali sekedar berlalu saja, sehingga kalian mandi.”

    Dari penggalan ayat di atas sudah jelas menyatakan bahwa kita dilarang untuk mengerjakan ibadah dalam keadaan junub, kecuali kita sudah mandi. Dalam hal ini adalah mandi besar atau mandi junub.

    Sekarang, yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana jika mandi junub dilakukan setelah imsak di bulan Ramadhan? Kapan batas mandi junub ketika puasa? Apakah puasa kita sah pada hari tersebut?

    Hal ini akan berkaitan dengan hadist Bukhari dan Muslim, yaitu:

    Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” – (HR. Bukhari dan Muslim).

    Berdasarkan hadis di atas, para ulama memberikan kesimpulan bahwasanya hukum mandi wajib setelah terdengar imsak adalah diperbolehkan (mubah). Bahkan batas waktunya boleh diakhirkan hingga batas waktu subuh.

    Meski begitu, untuk bisa melaksanakan sholat subuh, seorang muslim harus sudah mandi junub atau sudah dalam keadaan suci.

    Baca juga: Pengertian Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Al-Quran

    Perkara yang Menyebabkan Kita Wajib Mandi Junub

    Kini kita sudah tahu terkait kapan batas mandi junub ketika puasa bisa dikerjakan. Kini, kita juga harus tahu perkara apa saja yang menyebabkan seorang muslim harus mandi wajib. Di antara perkara-perkara penyebab mandi junub meliputi:

    1. Keluar Darah Haid dan Melahirkan

    Kondisi pertama yang membuat seorang muslim wanita harus melakukan mandi wajib adalah keluarnya darah akibat haid atau menstruasi. Lalu, muslim wanita setelah melahirkan juga harus melakukan mandi wajib.

    2. Mualaf

    Selanjutnya, mandi junub juga diperintahkan kepada mereka yang telah beralih dari non-Islam ke Agama Islam (mualaf). Hal ini sesuai dengan  hadits Qais bin ‘Ashim yang berbunyi:

    “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam. Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara.” – (HR. Abu Daud, No. 355; Tirmidzi, No. 605; dan An-Nasa’i, No. 188.

    3. Meninggal Dunia

    Seorang muslim yang telah meninggal dunia (kecuali mati syahid) wajib untuk mandi junub. Oleh karenanya, umat muslim diwajibkan untuk memandikan seseorang ketika orang tersebut sudah meninggal dunia.

    4. Keluarnya Air Mani

    Keluarnya air mani tidak selalu terjadi karena hubungan suami istri. Akan tetapi, hal itu juga bisa terjadi secara tidak sengaja dari mimpi, atau dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan syahwat dari pikiran atau penglihatan.

    5. Berhubungan Suami-Istri

    Seperti pembahasan di atas, berhubungan badan antara suami dan istri menyebabkan seorang muslim harus mandi wajib setelahnya. Hal ini berlaku baik dengan keluarnya air mani ataupun tidak.

    6. Mimpi Basah

    Seorang laki-laki dewasa yang mengalami mimpi sehingga menyebabkan keluarnya air mani dari kemaluannya, maka ia wajib mengerjakan mandi junub. Jika mimpi yang ia alami tidak menyebabkan basah di kemaluannya, maka ia tidak wajib mandi.

    Apakah Puasa Seorang Muslim Sah Jika mandi Junub setelah Imsak?

    Seperti penjelasan dalam hadits di atas, bahwasanya Rasulullah SAW pernah melaksanakan mandi junub padahal sudah tiba waktu fajar. Beliau pun tetap menjalankan ibadah puasa di hari tersebut. 

    Hal ini juga diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma oleh muslim, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mandi junub pada saat tiba waktu subuh dan beliau tidak mengqadha (puasa pada hari tersebut).

    Hadist tersebut juga hampir sama dengan sebelumnya yang menyatakan bahwa puasa seorang muslim tetap sah sekalipun mereka dalam keadaan junub hingga waktu subuh. Mereka juga tidak perlu mengganti puasa di hari tersebut.

    Begitu pula pendapat para ulama fikih, umumnya para ulama memberikan kesimpulan bahwa sah atau tidaknya puasa seseorang tidak terpengaruh dari kapan batas mandi junub ketika puasa dilakukan.

    Penekanan hanya diberikan pada penyucian diri sebelum mengerjakan sholat. Sedangkan untuk puasa, larangan yang diberikan dalam dalil adalah melakukan hubungan badan di waktu siang (selama waktu puasa).

    Perkara ini juga semakin dipertegas dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan Al-Muwaththa’, 

    “Suatu ketika ada seorang laki-laki berhenti di pintu, kemudian berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam – sedangkan aku ikut mendengar, ‘Wahai Rasulullah, aku masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal aku ingin berpuasa.’ 

    Lantas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Aku juga pernah pada subuh tengah junub dan aku ingin berpuasa maka aku pun mandi dan berpuasa.”

    Laki-laki itu kembali berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau tidak sama seperti kami. Allah telah mengampuni dosa-dosa engkau yang telah lampau maupun yang akan datang.’ 

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun marah, dan beliau bersabda, “Demi Allah! Aku sangat berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian semua. Aku yang paling tahu dengan aturan yang bisa membuat aku bertakwa.”

    Jadi, Kapan Batas Mandi Junub ketika Puasa?

    Melihat hadis yang sudah kita sampaikan di atas, dan berdasarkan kitab kitab Ibanatul Ahkam, Syekh Alawi Abbas dan juga Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri memberikan kesimpulan bahwa seorang yang sedang junub, boleh mandi besar hingga terbit fajar.

    Akan tetapi, kita tetap disarankan untuk menyegerakan mandi junub sebelum tiba waktu subuh. Jadi, ketika kita dalam keadaan junub dan mendapati waktu sudah imsak, maka segera melaksanakan mandi junub agar bisa mengerjakan sholat subuh.

    Masih dalam buku yang sama, Syekh Alawi Abbas dan Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri juga menyatakan, “Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit.”

    Jadi, kapan batas mandi junub ketika puasa? Dari seluruh pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa batas kita mengerjakan mandi junub adalah saat terbit waktu fajar, atau menjelang batas akhir sholat subuh.

    Bagaimana jika dilakukan lebih dari waktu tersebut? Jika mandi junub dikerjakan lebih dari waktu tersebut, maka bisa dipastikan bahwa kita telah melewatkan waktu subuh tanpa bersuci.

    Artinya, jika kita mengerjakan sholat subuh, maka sholat tersebut tidak dianggap sah karena kita masih dalam keadaan junub dan belum bersuci. Padahal, mengerjakan sholat subuh adalah kewajiban utama bagi seorang muslim.

    Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub

    Setelah mengetahui kapan batas mandi junub ketika puasa, kali ini kita akan membahas tata cara mandi junub. Mandi junub sendiri tentu harus dikerjakan melalui tata cara yang benar. Adapun tata cara mandi junub adalah sebagai berikut:

    1. Mandi Wajib untuk Laki-Laki

    Khusus untuk laki-laki yang dalam keadaan junub, maka tata cara mandi wajibnya adalah sebagai berikut:

    • Ambil air dan bersihkan tangan sebanyak 3 kali.
    • Bersihkan segala bentuk kotoran atau najis yang melekat pada tubuh.
    • Berwudhu sebagaimana kita melakukannya saat ingin mengerjakan sholat.
    • Mulai mandi janabah dengan mengguyurkan air ke kepala sebanyak 3 kali. Lakukan hal tersebut dengan dibarengi membaca niat dalam hati, yaitu Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillaahi Ta’aala. Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’aala.”
    • Guyur seluruh tubuh dengan air sampai ke kaki dengan mendahulukan sisi sebelah kanan, lalu sisi sebelah kiri.
    • Jangan lupa untuk menggosok-gosok bagian badan, baik depan maupun belakang. Lakukan juga pada lipatan-lipatan tubuh.
    • Sebaiknya hindari menyentuh bagian kemaluan. Jika tersentuh, maka bisa mengulanginya dengan wudhu kembali.

    2. Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan

    Selanjutnya, tata cara mandi wajib atau mandi junub bagi perempuan adalah sebagai berikut:

    • Ambil air dan bersihkan tangan sebanyak 3 kali.
    • Bersihkan segala bentuk kotoran yang masih melekat di badan menggunakan tangan kiri, termasuk bagian kemaluan.
    • Bersihkan tangan setelah membersihkan kemaluan.
    • Berwudhu sebagaimana kita melakukannya saat ingin sholat.
    • Mengusap kepala dan sela-sela rambut menggunakan air.
    • Mulai mandi janabah dengan mengguyurkan air ke kepala sampai ke pangkal rambut sebanyak 3 kali. Lakukan hal tersebut dengan dibarengi membaca niat dalam hati, yaitu Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala. Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’aala.”
    • Guyur seluruh tubuh sampai ke kaki dengan mendahulukan bagian kanan, lalu bagian kiri.
    • Bersihkan juga bagian lipatan tubuh dan gosok-gosok menggunakan tangan.
    • Sebisa mungkin hindari menyentuh daerah kemaluan. Jika tersentuh, ulangi dengan berwudhu kembali.

    3. Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan setelah Haid

    Berikutnya, tata cara mandi wajib untuk perempuan setelah menjalani masa haid adalah sebagai berikut:

    • Ambil air dan bersihkan tangan sebanyak 3 kali.
    • Bersihkan segala bentuk kotoran yang masih melekat di badan menggunakan tangan kiri, termasuk bagian kemaluan.
    • Bersihkan tangan setelah membersihkan kemaluan.
    • Berwudhu sebagaimana kita melakukannya saat ingin sholat.
    • Mengusap kepala dan sela-sela rambut menggunakan air.
    • Mulai mandi janabah dengan mengguyurkan air ke kepala sampai ke pangkal rambut sebanyak 3 kali. Lakukan hal tersebut dengan dibarengi membaca niat dalam hati, yaitu Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillahi ta’aala. Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid karena Allah ta’ala.”
    • Guyur seluruh tubuh sampai ke kaki dengan mendahulukan bagian kanan, baru disusul bagian kiri.
    • Bersihkan juga daerah lipatan tubuh dan gosok-gosok menggunakan tangan.
    • Sebisa mungkin hindari menyentuh daerah kemaluan. Jika terlanjur tersentuh, silakan ulangi dengan berwudhu kembali.

    Mandi junub adalah salah satu cara bersuci dari hadas besar yang harus dipahami oleh seluruh umat muslim. Tidak hanya tentang batas waktu pelaksanaannya, tetapi juga tata caranya.

    Saat kita hendak mengerjakan ibadah puasa, tentu pernah merasa bingung dan bertanya kapan batas mandi junub ketika puasa. Tak perlu bingung lagi karena pembahasan di atas telah menjawab rasa bingung kita.

  • Ini Hukum Istri Berbohong pada Suami dalam Islam

    Ini Hukum Istri Berbohong pada Suami dalam Islam

    Siapa pun pasti pernah berbohong. Tidak terkecuali antara suami dan istri. Tetapi, tidak banyak yang tahu pasti apa hukum istri berbohong pada suami maupun sebaliknya.

    Padahal banyak hal dapat terjadi selama menjalani hidup berumah tangga.

    Hingga kadang kita bisa menghadapi keadaan yang mengharuskan berbohong pada pasangan.  

    Hukum Istri Berbohong pada Suami

    Bohong termasuk tindakan tercela, sehingga dilarang untuk dilakukan. Terlebih lagi bagi kita penganut agama Islam yang senantiasa mengajarkan kebaikan.

    Sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur’an:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

    Artinya: 

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah [9]: 119).

    Ayat tersebut menegaskan mengenai larangan untuk bersama ataupun menjadi pembohong.

    Bagi umat Islam, berbohong merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dan menyebabkan dosa. Demikian pula halnya saat istri berbohong pada suami.

    Meski begitu, rupanya antara suami istri terdapat kebohongan yang diperbolehkan. Sehingga hukum Islam istri berbohong pada suami dapat berubah tergantung pada situasinya.

    Dalil Diperbolehkannya Bohong pada Suami atau Istri

    Pada dasarnya, bohong merupakan perbuatan yang mendatangkan dosa. Meski begitu, pada kondisi tertentu bohong antara suami istri bisa menjadi diperbolehkan.

    Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Ummu Kultsum binti ‘Uqbah, Beliau berkata:

    مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْكَذِبِ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ، كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ

    Artinya: 

    “Tidaklah aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan sedikit pun berkaitan dengan perkataan dusta kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

    لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا، الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ، يَقُولُ: الْقَوْلَ وَلَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْإِصْلَاحَ، وَالرَّجُلُ يَقُولُ: فِي الْحَرْبِ، وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ، وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا

    Artinya: 

    “Tidaklah termasuk bohong: (1) Jika seseorang (berbohong) untuk mendamaikan di antara manusia, dia mengatakan suatu perkataan yang tidaklah dia maksudkan kecuali hanya untuk mengadakan perdamaian (perbaikan); (2) Seseorang yang berkata (bohong) ketika dalam peperangan; dan (3) Seorang suami yang berkata kepada istri dan istri yang berkata kepada suami.” (HR. Abu Dawud No. 4921).

    Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa perkataan bohong istri pada suami atau sebaliknya tidak terhitung sebagai kebohongan.

    Maka, berdasarkan dalil tersebut hukum istri berbohong pada suami adalah boleh. Akan tetapi, hukum ini berlaku pada kondisi tertentu.

    Untuk lebih memahaminya, mari simak hadits lain yang menerangkan perkara kebohongan antara suami istri berikut.

    Diriwayatkan dari ‘Atha bin Yasar, beliau berkata:

    جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله : هل علي جناح أن أكذب على أهلي ؟ قال : لا ، فلا يحب الله الكذب قال : يا رسول الله استصلحها و أستطيب نفسها ! قال : لا جناح عليك “

    Artinya: 

    “Ada seseorang yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku berdosa jika aku berdusta kepada istriku?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak boleh, karena Allah Ta’ala tidak menyukai dusta.’ Orang tersebut bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, (dusta yang aku ucapkan itu karena) aku ingin berdamai dengan istriku dan aku ingin senangkan hatinya.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Tidak ada dosa atasmu.’ (HR. Al-Humaidi dalam Musnad-nya No. 329.).

    Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat yang Penting untuk Diketahui

    Kebohongan yang Diperbolehkan pada Suami atau Istri

    Setelah menyimak kedua hadits di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hukum istri berbohong kepada suami yang diperbolehkan hanyalah pada kondisi tertentu.

    Sebagaimana disebutkan dalam hadits, bohong yang diperbolehkan adalah saat hendak menyenangkan hati istri atau suami yang sedang marah.

    Kebohongan yang demikian bertujuan untuk menumbuhkan rasa sayang dan menjaga hubungan suami istri tetap baik.

    Contohnya, seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Al-Humaidi. Sang suami berkata bohong untuk menyenangkan hati istrinya supaya bisa berdamai.

    Sang suami bisa berkata, “Kamu itu wanita paling cantik di dunia. Jadi, jangan marah lagi, nanti cantiknya berkurang.”

    Perkataan sang suami memang tidak jujur, tapi ia mengatakannya untuk memuji istri demi memperbaiki hubungan mereka. Kebohongan seperti ini diperbolehkan dalam Islam.

    Demikian pula hukum istri berbohong sama suami bisa menjadi boleh apabila tujuannya baik.

    Sebagai contoh, usaha suami sedang tidak lancar sehingga hanya bisa memberi nafkah seadanya, kemudian sang istri mengatakan bahwa itu sudah cukup. Nah, kebohongan ini diperbolehkan karena bertujuan untuk menenangkan hati suami.

    Jadi, kebohongan yang diperbolehkan yaitu dusta untuk menunjukkan rasa cinta atau janji yang tidak mengikat.

    Hal ini dijelaskan lebh lanjut oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i,

    “Adapun dusta dan bohong kepada sang istri, yang dimaksud adalah (dusta) untuk menampakkan besarnya rasa cinta atau janji yang tidak mengikat, atau semacam itu. Adapun berbohong (menipu) dalam rangka menahan (tidak menunaikan) apa yang menjadi kewajiban suami atau istri, atau mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak suami atau istri, maka ini haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim, 16: 135).

    Adapun contoh bohong yang haram atau tidak diperbolehkan adalah memotong nafkah istri dengan berkata bohong sedang kesulitan secara ekonomi. Kebohongan ini bertujuan untuk menghindari dari kewajiban, sehingga hukumnya haram.

    Hal yang sama berlaku bagi sang istri. Misalnya, istri tidak mau berhubungan dengan suami sehingga berbohong bahwa dia sedang sakit. Hal ini sama saja dengan tidak memberikan hak suami, sehingga haram hukumnya.

    Itulah penjelasan mengenai hukum istri berbohong pada suami dan sebaliknya. Semoga dapat menjadi pengetahuan yang bermanfaat.

  • 5 Doa Tolak Bala Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik untuk Berdoa

    5 Doa Tolak Bala Arab, Latin, Arti, dan Waktu Terbaik untuk Berdoa

    Ketika sedang membaca Al-qur’an, pastinya kita sering membacakan kata ‘bala’. Di mana, lafal tersebut merupakan petunjuk adanya ujian dari Allah SWT kepada seorang hamba. Oleh karena itu, adanya doa tolak bala sangat diperlukan.

    Pasalnya, manusia yang hidup di dunia tidak lepas dari ujian dari Allah SWT. Bentuk dari bala sendiri bisa beragam, tidak hanya kesulitan dan kesempitan saja. Namun, juga kebahagiaan dan kelebihan rezeki sebagai penggoda.

    Bala sendiri dibagi menjadi dua hal, yaitu bala yang datang karena tingkah laku dari manusia itu sendiri. Namun, ada juga bala yang memang sengaja Allah SWT turunkan sebagai bentuk ujian untuk hambaNya.

    Apa Manfaat Doa Tolak Bala bagi yang Menjalankannya

    Tolak bala adalah sebuah tradisi yang dilakukan untuk mencegah adanya bencana. Dalam umat muslim, ada sebuah doa khusus yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk menolak yang akan datang.

    Manfaat membacakannya sendiri sudah pasti untuk mencegah dan mengusir adanya bala yang akan datang. Selain itu, dengan membaca doa tersebut akan meningkatkan standar keimanan seseorang.

    Seperti meningkatkan ketaqwaan dan percaya akan ke-Esaan Allah SWT serta bagaimana sifatNya yang maha pengasih lagi maha penyayang kepada setiap umatnya.

    Tidak hanya di dalam Al-qur’an yang berisi surat tolak bala. Namun, anjuran untuk membacakan doa tolak bala ini telah Rasulullah SAW sampaikan dalam HR. Abu Daud dan Tirmidzi.

    بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Bismillahilladzi la yadurru ma’asmihi syai’un fil ardhi wa laa fissamaa’i, wa huwa samiul ‘aliim

    Artinya:

    “Dengan menyebut nama Allah yang dengan sebab nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit yang dapat membahayakan (mendatangkan mudharat). 

    Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

    Doa Tolak Bala yang Wajib Dipraktekkan

    Doa agar apa yang ditakutkan tidak terjadi bisa kita lakukan dengan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW yaitu membaca doa tolak bala. Beberapa diantara doa tersebut antara lain:

    1. Meminta Keselamatan

    Berlindung dari segala permasalahan dan hal-hal buruk yang dapat menimpa diri kita tentunya harus kepada Allah SWT sebagai pencipta dan penguasa langit serta bumi. 

    Dengan begitu, kitab isa membaca doa keselamatan baik di dunia maupun akhirat.

    Salah satu doa tolak bala untuk diri sendiri dan keluarga ini telah diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah:

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ، اَللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ

    Allohumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyata fid dun-yaa wal aakhiroh. Allohumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyata fii diinii wa dun-yaaya wa ahlii wa maalii. Allohumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allohummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’uudzu bi ‘azhomatika an ugh-taala min tahtii.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Ya Allah, tutuplah auratmu (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan bencana lain yang membuat aku jatuh).”

    Baca juga: 8 Doa Meminta Rezeki yang Berlimpah dan Berkah, Amalkan Yuk!

    2. Doa Tolak Bala Umum

    Doa Tolak Bala Umum

    Beberapa dari kita pasti tidak asing lagi dengan doa tolak bala allahumma bihaqqil fatihah. Karena doa ini sangat mudah dihafalkan dan diambil dari kutipan kitab Kifayah Al Ubbadadin:

    اللّٰهُمَّ بِحَقِّ الْفَاتِحَةِ وَسِرِّ الْفَاتِحَةِ يَا فَارِجَ الْهَمِّ وَيَاكَاشِفَ الْغَمِّ، يَامَنْ لِعِبَادِهِ يَغْفِرُوَيَرْحَمُ، يَادَافِعَ الْبَلَاءِ يَا اَللّٰهُ، وَيَادَافِعَ الْبَلَاءِ يَارَحْمٰنُ وَيَادَافِعَ الْبَلَاءِ يَارَحِيْمُ وَ صَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمَ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ  اَجْمَعِيْنَ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

    Allohumma bihaqqil Fatihah, Wasirril fatihah, Yaa Faarijal hamma, wa Yaa kasyifal ghomma, Yaa Man li ibaadihi yaghfiru wa yarham, Yaa dafi’al bala-i Yaa Allah, wa Yaa dafi’al bala-i Ya rohman, wa Yaa dafi’al bala-i Yaa Rohiim. Wa sholallohu wa sallama ‘ala khoiri kholqihi sayyidina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Subhaana robbika robbil izzati amma yashifun. Wasalamun ‘alal mursalin walhamdulillahi robbil ‘alamiin.

    Artinya: Ya Allah, dengan kebenaran Al-Fatihah dan rahasia Al-Fatihah, Wahai sang pembedah kegelisahan, wahai Sang penyingkap kebingungan, Wahai dzat yang mengampuni dan mengasihi para hambanya, Wahai Sang Penolak Bala, Ya Allah. Wahai Sang Penolak Bala, Ya Rohman. Wahai Sang Penolak Bala, Ya Rohim. Sholawat dan salam semoga selalu terlimpah untuk baginda Nabi Muhammad dan para keluarga serta sahabatnya semua. Maha suci Tuhanmu, Yang Memiliki Keperkasaan (lzzah) dari apa yang mereka katakan. Keselamatan semoga dilimpahkan kepada para rasul. Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

    3. Doa Memohon Perlindungan dari Segala Jenis Bala

    Bala yang Allah SWT berikan kepada umat bermacam-macam. Ada yang sengaja Allah SWT turunkan sebagai bentuk ujian dan membuat umatNya sadar sehingga lebih dekat. 

    Namun, ada juga bala yang diberikan karena hasil perbuatan manusia itu sendiri.

    Lantas, apa doa perlindungan untuk jenis bala yang bermacam-macam? Berdasarkan ijazah daari KH Ahmadi Isa, ada doa yang bisa kita lakukan yaitu:

    اللهم ياوالي الولاء وياكاشف الضراء والبلاء، اصرف عنا القحط والطعون وجميع انواع البلاء، ادفع عنا شر الاعداء بحرمة سيدنا محمد المصطفى وبحرمة خديجة الكبرى وبحرمة عائشة البشري وبحرمة فاطمة الزهراء وبحرمة على المرتضى وبحرمة حسين الشهيد بكربلاء وبحرمة وما رميت اذ رميت ولكن الله رمى وبحرمة وليبلي المؤمنين منه بلاء حسنا وبحرمة خیر حافظا وهو أرحم الراحمين وبحرمة دعواهم فيها سبحنك اللهم وتحيتهم فيها سلام وآخر دعواهم ان الحمد لله رب العالمين.

    Allahumma yaa waliyal walaa-I way aa kaasyifad dharraa-I wal balaa-I, ishrif ‘anna syarral a’daa-I bi hurmati sayyidina muhammadinil mushtofaa wa bi hurmati khodiijatal kubraa wa bi hurmati ‘aaisyatal busyraa. Wa bi hurmati faatimataz zahraa wa bi hurmatii ‘aliyyul murtadhoo wa bi hurmati husaynu asy-syahiidu, bikarbalaa-I, wa bi hurmati wa maa ra mayta idz ramayta wa lakinnallaaha romaa wa bi hurmati. Yaa waliyyul mu’miniina minhu balaa-an hasanan wa bi hurmati da’waahum fiiha subhaanaka allahumma wa tahiyyatuhum fiiha salaamun wa aakhoru da’waahum an alhamdulillai rabbil ‘aalamiin.

    Artinya: “Ya Allah, wali dari segala wali, wahai Yang Menghindarkan dari kemudaratan dan bala, hindarkan kami dari kekeringan tidak turun hujan), penyakit menular (tha’un), dan berbagai macam bala. Tolak dari kami kejahatan musuh dengan kehormatan penghulu kami, yakni Nabi Muhammad Al Musthafa, dengan kehormatan Khadijah Al-Kubra, dengan kehormatan Aisyah Al-Busyra, dengan kehormatan Fatimah Az-Zahra. Dengan kehormatan ‘Ali Al-Murtadha, dengan kehormatan Husain, syahid di Karbala, dengan kehormatan bukan kamu yang melempar di kala kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. Dengan kehormatan untuk mengganti bala yang menimpa orang Mukmin dengan kebaikan, dengan kehormatan hanya Allah sebaik-baik penjaga dan Dia Maha Pengasih dan Penyayang. Dengan kehormatan Doa mereka terhadap semua itu. Maha Suci Engkau ya Allah, tercurah untuk mereka keselamatan, sebagai penutup Doa mereka, segala puji dan puja hanya teruntuk Allah, Tuhan Pencipta alam semesta.”

    4. Doa Tolak Bala Pagi dan Petang

    Datangnya bala tidak pernah diketahui waktu tepatnya, tetapi ada beberapa tanda-tanda dan waktu khusus yang mestinya diwaspadai.

    Untuk menghindari hal tidak diinginkan tersebut, lebih baik mengamalkan doa untuk tolak balak yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW setiap pagi dan juga petang.

    Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud doanya sebagai berikut :

    َعَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ : بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ ، إِلاَّ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ )) . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ ))

    Artinya:

    Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

     “Tidaklah seorang hamba mengucapkan setiap pagi dari setiap harinya dan setiap petang dari setiap malamnya kalimat: 

    Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim (dengan nama Allah Yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang membahayakan di bumi dan tidak juga di langit.

    Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui) sebanyak tiga kali, maka tidak aka nada apa pun yang membahayakannya.” 

    (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Abu Daud, no. 5088; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3388. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].

    5. Doa Terhindar dari Bala dan Kekurangan

    Dari Abdullah bin Hubaib mengatakan:

    خَرَجْنَا فِي لَيلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ النَبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ لَنَا ، فَأَدرَكْنَاه فَقَالَ : قُلْ ، فَلَمْ أَقُلْ شَيئًا ، ثُمَّ قَالَ: قُلْ ، فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا ، ثُمَّ قَالَ : قُلْ ، فَقُلْتُ : يَارَسُولَ اللهِ مَا أَقُولُ ؟ قَالَ : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ وَالـمُعَوِّذَتَينِ حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلاثَ مَراتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيءٍ

    Artinya: Pada suatu malam saat turun hujan dan malam begitu pekat kami keluar mencari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau bersedia shalat bersama kami. Kami Pun menemukan beliau, beliau bersabda: 

    ”Bacalah!” Namun, aku hanya diam. Kemudian beliau mengatakan lagi, “Bacalah!” Aku masih tetap diam. 

    Kemudian beliau memerintahkan lagi, “Bacalah!” Maka aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku baca?” 

    Beliau bersabda, “Bacalah Al Ikhlas dan Mu’awwidzatain (An Naas dan Al Falaq) di waktu sore dan pagi hari tiga kali, niscaya ia mencukupimu dari segala sesuatu” (HR. Abu Daud: 5082, dan Tirmidzi: 3575)

    Nah, itulah beberapa bacaan doa tolak bala yang bisa kita ikuti agar lebih khusu’ dan semakin dekat dengan Allah SWT. Jangan lupa untuk terus mengamalkannya.

  • Inilah 10 Artis India Beragama Islam Selain Shah Rukh Khan

    Inilah 10 Artis India Beragama Islam Selain Shah Rukh Khan

    India identik dengan agama Hindu. Bisa kita lihat dari banyaknya tempat ibadah Hindu berdiri di berbagai tempat. Akan tetapi, ada juga masyarakat yang memilih memeluk Islam. Lalu, adakah artis India yang beragama Islam?

    Jawabannya ada dan cukup banyak. Shah Rukh Khan merupakan salah satu aktor tersohor India yang dikenal sejak lama sebagai muslim. Sebagai penggemar setianya, kita tentu tahu jika aktor tersebut lahir memeluk Islam.

    Uniknya, aktris yang memiliki nama belakang Khan beragama Islam. Tapi tidak menutup kemungkinan juga, jika ada artis lain dengan nama belakang berbeda yang turut beragama Islam.

    Daftar 10 Artis India yang Beragama Islam Selain Shah Rukh Khan

    Setiap orang memiliki kisah yang berbeda, termasuk bagaimana caranya memeluk agama Islam. Beberapa lahir dan dibesarkan sebagai muslim dan tidak sedikit pula yang pindah keyakinan hingga memeluk agama Islam.

    Berikut ini beberapa artis India yang beragama Islam:

    1. Aamir Khan

    1. Aamir Khan

    Salah satu aktor India paling populer yang memiliki banyak penggemar di Indonesia adalah Aamir Khan. Aamir Khan lahir dengan nama Mohammed Aamir Hussain Khan pada 14 Maret 1965.

    Aamir Khan tidak hanya dikenal sebagai aktor serba bisa tapi juga sutradara, penulis naskah, dan produser. Lahir sebagai muslim, siapa yang menyangka jika Aamir Khan adalah keturunan politikus sekaligus ulama, Maulana Abul Kalam Azad.

    Peran pertamanya yang membawa Aamir Khan pada kesuksesan adalah Qayamat Se Qayamat Tak. Film ini berhasil meraih kesuksesan dan mendongkrak karir Aamir Khan.

    Selama menjadi aktor, Aamir Khan memperoleh beberapa penghargaan di Filmfare Award. Tak puas bermain peran, Aamir Khan juga menyutradarai beberapa film salah satunya film Taare Zameen Par.

    Dari film itulah, Aamir Khan berhasil meraih penghargaan di Filmfare Award sebagai sutradara terbaik.

    Baca juga: ​​7 Tanda-Tanda Kiamat Sugra beserta Dalilnya

    2. Shaheer Sheikh

    2. Shaheer Sheikh

    Bagi masyarakat Indonesia, nama Shaheer Sheikh bukan nama yang asing lagi. Aktor India ini berhasil berkarir di tanah air bahkan pernah menjalin hubungan romantis dengan penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting.

    Faktanya, Shaheer Sheikh merupakan aktor India yang beragama Islam. Shaheer Sheikh lahir di Kashmir pada 26 Maret 1984. Selaras dengan Aamir Khan, Shaheer Sheikh juga lahir dari keluarga muslim yang taat.

    Tidak banyak yang tahu, jika sebelum menjadi aktor terkenal seperti sekarang, Shaheer Sheikh berprofesi sebagai fotografer dan model. Film yang dibintanginya mendapatkan banyak apresiasi termasuk dari penggemar dalam negeri.

    Tahun 2020, Shaheer Sheikh mengumumkan pernikahannya dengan Ruchikaa Kapoor yang diketahui beragama Hindu. Keduanya menikah beda agama, di mana Shaheer Sheikh masih memegang teguh keyakinannya sebagai seorang muslim.

    3. Emraan Hashmi

    3. Emraan Hashmi

    Emraan Anwar Hashmi adalah artis India yang beragama Islam. Emraan Hashmi sejak kecil dibesarkan sebagai muslim, meskipun kedua orang tuanya menganut agama yang berbeda.

    Sebelum tenar seperti sekarang, Emraan Hashmi memulai karir di industri film sebagai asisten sutradara. Film Footpath yang dirilis tahun 2003 merupakan debut aktingnya yang pertama.

    Namun, Emraan Hashmi tidak serta merta memperoleh ketenaran dari film tersebut. Namanya baru populer setelah membintangi film Murder yang rilis tahun 2004.

    Emraan Hashmi menikah dengan upacara pernikahan Islami bersama istrinya, Parveen Shahani. Keduanya telah menjalin hubungan selama enam setengah tahun dan kemudian dikaruniai seorang putra, Ayaan Hashmi.

    Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    4. Nargis Fakhri

    4. Nargis Fakhri

    Nargis Fakhri lahir di Queens, New York pada 20 Oktober 1979. Nargis Fakhri merupakan seorang model, penyanyi, dan juga artis papan atas India. Fakhri lahir dan dibesarkan secara muslim.

    Ayah Fakhri, Mohammed Fakhri merupakan orang Pakistan sementara ibunya Marie Fakhri adalah orang Ceko. Aktris cantik ini memulai karir sebagai model dan pernah tampil di America’s Next Top Model tahun 2004.

    Drama romantis musikal Rockstar adalah debut akting Fakhri. Karirnya semakin menanjak hingga dia berkolaborasi dengan Varun Dhawan di film Main Tera Hero. Film tersebut cukup sukses dari segi pendapatan.

    5. Tabassum Fatima Hashmi

    5. Tabassum Fatima Hashmi

    Tabu dilahirkan dengan nama Tabassum Fatima Hashmi merupakan aktris India populer yang lahir dari keluarga muslim. Ayahnya, Jamal Ali Hashmi adalah aktor 1970-an yang cukup terkenal di Pakistan.

    Tabu merupakan salah satu aktris senior India yang mampu bertahan sampai sekarang. Karirnya dimulai sejak 1982, di usianya yang masih 11 tahun melalui Bazaar.

    Tabu telah menerima banyak penghargaan film termasuk di Filmfare Award sebagai aktris terbaik untuk film Varasat, Cheeni Kum, Astitva, dan masih banyak lagi.

    Kontribusi Tabu yang sangat besar di bidang seni, membawanya pada penghargaan sipil tertinggi yakni Padma Shri. Penghargaan ini diberikan oleh pemerintah India tahun 2011.

    6. Sara Ali Khan

    6. Sara Ali Khan

    Saif Ali Khan dan Amrita Singh merupakan artis senior India terpopuler di zamannya. Keduanya pernah menikah dan memiliki beberapa anak salah satunya, Sara Ali Khan.

    Sara Ali Khan Pataudi lahir  12 Agustus 1995 dari keluarga Pataudi yang dikenal luas di industri film Hindi India.

    Tak berbeda dengan Tabu yang memulai karir keartisannya di usia anak-anak, Sara Ali Khan berusia 4 tahun saat membintangi sebuah iklan. Akan tetapi, film pertama yang dibintanginya adalah Kedarnath di tahun 2018.

    Karir akting Khan yang pertama adalah film Kedarnath bersama lawan mainnya, Sushant Singh Rajput. Selanjutnya, Khan juga bermain pada film Simmba.

    Menariknya, kedua film yang diperankan oleh Khan tersebut meraih kesuksesan. Khan bahkan mendapatkan piala penghargaan pertamanya sebagai best female debut pada film Kedarnath.

    7. Ayesha Takia

    7. Ayesha Takia

    Sebelumnya, telah dijelaskan siapa saja artis India yang beragama Islam. Mayoritas memilih beragama Islam karena memang dibesarkan sebagai seorang muslim.

    Namun, kondisi yang sama tidak dengan Ayesha Takia. Ayesha Takia lahir pada 10 April 1986 di Bombay. Takia dibesarkan pada lingkungan keluarga campuran, di mana ayahnya merupakan keturunan dari Hindu Gujarati.

    Sebelum dikenal sebagai aktris, Takia lebih dahulu berkarir di dunia periklanan atau menjadi model video musik.

    Di tahun 2004, Takia memperoleh peran utamanya sebagai pemeran utama dalam film Taarzan: The Wonder Car. Sayangnya, film yang dimainkan Takiya kurang populer dan tidak berhasil secara finansial.

    Di usianya yang ke-23, Takia memutuskan menikah dengan pujaan hatinya, Farhan Azmi. Pasca pernikahan tersebut, Takia mengubah nama belakangnya kemudian memilih untuk memeluk Islam.

    8. Gauahar Khan

    8Gauahar Khan

    Gauahar Khan merupakan aktris India yang lahir dari keluarga muslim. Dia lahir pada 23 Agustus 1983 di Pune. Sebelum dikenal sebagai pemain peran, Khan lebih dahulu populer sebagai model.

    Karir modelnya cukup bersinar. Khan pernah berpartisipasi dalam kontes Femina Miss India tahun 2002. Adapun debut akting pertama Khan adalah film Rocket Singh: Salesman of The Year yang dirilis pada tahun 2009.

    Pada tahun 2017, Khan mendapatkan peran sebagai Laxmi di Badrinath Ki Dulhania. Film tersebut merupakan sekuel dari film yang sukses yaitu Humpty Sharma Ki Dulhania yang digarap oleh Karan Johar.

    9. Dia Mirza

    Dia Mirza

    Nama Dia Mirza mungkin tidak setenar Shah Rukh Khan akan tetapi karir di dunia perfilmannya tidak bisa dibilang sedikit. Dia Mirza Rekhi merupakan aktris India yang lahir di Hyderabad pada 09 Desember 1981.

    Sebelum memulai debut akting sebagai pemain film, Dia Mirza lebih dulu berkarir di dunia modelling. Hebatnya, Mirza berhasil dinobatkan sebagai Miss Asia Pacific International pada tahun 2000.

    Mirza memulai debutnya sebagai pemain peran di film Rehnaa Hai Terre Dil Mein yang dirilis pada tahun 2001. Sejak saat itu, karir Mirza di industri perfilman cukup menjanjikan.

    Banyak film yang berhasil dibintanginya mulai dari Alag, Tumko Na Bhool Paayenge, Dus, dan masih banyak lagi.

    10. Madhubala

    Madhubala

    Di posisi terakhir adalah Madhubala, aktris senior yang aktif bermain peran pada tahun 1942-1964.  

    Madhubala merupakan salah satu artis India dengan karir yang panjang dan gemilang di era pasca kemerdekaan. Dia termasuk sebagai artis dengan bayaran termahal di India.

    Meskipun hanya aktif selama satu dekade saja, tapi Madhubala berhasil mencatatkan karir yang panjang. Dia berhasil membintangi lebih dari 60 film.

    Sayangnya di tengah karirnya yang menanjak, Madhubala mengidap penyakit jantung yang parah. Dia juga mendapatkan banyak kontroversi karena menjalin percintaan dengan lawan mainnya, Dilip Kumar.

    Itulah informasi tentang artis India yang beragama Islam. Beberapa artis masih aktif sebagai pemain film hingga saat ini, meskipun ada juga yang sudah wafat.

    Islam memang minoritas di India, tapi para artis tersebut tetap memegang keyakinan mereka sebagai ciptaan Allah SWT.

  • Zakat Penghasilan: Besaran, Nisab, Hukum, dan Cara Menghitung 

    Zakat Penghasilan: Besaran, Nisab, Hukum, dan Cara Menghitung 

    Zakat penghasilan adalah salah satu jenis zakat yang harus umat muslim pahami. Karena selain zakat fitrah, ini juga wajib untuk kita semua bayarkan ketika memang sudah memenuhi syarat dan nisabnya. 

    Apalagi zakat adalah sarana bagi kita untuk mensucikan harta yang kita dapatkan dan miliki. Dengan membayar zakat, kita sebagai umat Islam dapat selalu mengingat dan menyadari bahwa sebagian dari harta tersebut adalah hak dari orang lain. 

    Lantas, seperti apa nisab, hukum, dan cara menghitung zakat penghasilan yang benar itu? Mari saudara sekalian, kita bahas bersama pada artikel berikut ini. 

    Pengertian Zakat Penghasilan 

    Zakat adalah bagian dari rukun Islam, tepatnya merupakan rukun Islam ketiga. Rukun Islam sendiri merupakan amalan atau perbuatan yang diyakini bisa menjadi perantara kita untuk bisa masuk ke surga dan mendapat ridha dari Allah SWT. 

    Ada 5 (lima) rukun Islam yang harus kita pahami dan terdiri dari:

    1. Syahadat
    2. Shalat
    3. Zakat
    4. Puasa
    5. Haji 

    Sebagai salah satu bagian dari rukun Islam, zakat adalah hal yang sangat penting untuk kita keluarkan sebagai umat muslim. Allah SWT pun sudah menerangkan siapa yang tidak mengeluarkan zakat akan mendapatkan azab yang pedih. 

    Hal ini dapat kita pahami melalui QS al-Fussilat ayat 6-7 yang berbunyi sebagai berikut: 

    قُلۡ اِنَّمَاۤ اَنَا بَشَرٌ مِّثۡلُكُمۡ يُوۡحٰٓى اِلَىَّ اَنَّمَاۤ اِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَاسۡتَقِيۡمُوۡۤا اِلَيۡهِ وَاسۡتَغۡفِرُوۡهُ​ ؕ وَوَيۡلٌ لِّلۡمُشۡرِكِيۡنَ ۙ‏  ٦ الَّذِيۡنَ لَا يُؤۡتُوۡنَ الزَّكٰوةَ وَهُمۡ بِالۡاٰخِرَةِ هُمۡ كٰفِرُوۡنَ‏  ٧

    Artinya:

    “Katakanlah (Muhammad), “Aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu tetaplah kamu (beribadah) kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukan-(Nya), (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat.” (QS al-Fussilat 6-7)

    Sebaliknya, dalam ayat yang lainnya, Allah SWT sudah menerangkan bahwa Allah akan memberikan rahmat yang besar kepada mereka yang menunaikan zakat. Hal ini bisa kita pahami dalam QS al-A’raf yang berbunyi:

     وَٱكْتُبْ لَنَا فِى هَٰذِهِ ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ إِنَّا هُدْنَآ إِلَيْكَ ۚ قَالَ عَذَابِىٓ أُصِيبُ بِهِۦ مَنْ أَشَآءُ ۖ وَرَحْمَتِى وَسِعَتْ كُلَّ شَىْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلَّذِينَ هُم بِـَٔايَٰتِنَا يُؤْمِنُونَ

    Artinya: 

    “Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS al-A’raf 156). 

    Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (harta). Kita semua pasti sudah familiar dengan zakat fitrah yang selama ini wajib kita keluarkan ketika bulan Ramadhan dalam rangka menyempurnakan puasa dan membersihkan dosa.

    Melansir dari laman Baznas, zakat penghasilan adalah bagian dari zakat mal yang wajib kita keluarkan atas harta yang berasal dari penghasilan rutin atau pendapatan dari pekerjaan yang halal atau tidak melanggar syariah. 

    Zakat ini juga dikenal dengan sebutan zakat pendapatan ataupun zakat profesi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian menjelaskan bahwa penghasilan yang dimaksud dalam hal ini adalah setiap pendapatan yang kita peroleh. 

    Seperti gaji, jasa, upah, honorarium, dan lain sebagainya yang kita dapatkan dengan cara dan jalan yang halal dan rutin maupun tidak rutin. Pekerjaan yang rutin contohnya seperti menjadi pegawai, karyawan, pejabat, dan lain sebagainya. 

    Sementara itu, untuk pekerjaan yang tidak rutin contohnya seperti konsultan, pengacara, dokter, dan lain sebagainya. Pendapatan yang kita peroleh dari pekerjaan bebas lainnya pun termasuk dalam zakat penghasilan.

    Baca juga: Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Besaran dan Nisab Zakat Pendapatan 

    Sebelumnya perlu kita pahami terlebih dahulu bahwa untuk mengeluarkan zakat ada sejumlah nisab dan besaran yang harus kita pahami. Hal ini penting agar pembayaran zakat bisa sesuai dengan ajaran yang ada dalam agama Islam. 

    Kemudian perlu kita pahami juga bahwa ada orang-orang yang wajib mengeluarkan atau menunaikan zakat pendapatan. Lantas siapa orang tersebut?

    Orang yang wajib mengeluarkan zakat penghasilan adalah apabila penghasilan mereka sudah mencapai nisab sebesar 85 gram emas per tahunnya atau setara dengan Rp79.292.978 per tahun atau Rp6.607.748 per bulannya. 

    Dalam prakteknya nanti, kita bisa menunaikan zakat penghasilan setiap bulan. Nilai nisabnya setiap bulan adalah setara dengan seperduabelas (1/12) dari 85 gram emas dengan kadar 2,5%. 

    Jadi jika penghasilan kita setiap bulannya sudah melebihi nisab bulanan tersebut, kita wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari penghasilan tersebut. 

    Prinsipnya adalah seperti berikut: 

    • Nisab zakat penghasilan adalah sebesar 85 gram emas 
    • Kadar zakat penghasilan adalah sekitar 2,5% dari penghasilan 
    • Haul zakat adalah selama 1 tahun 

    Lantas, bagaimana jika ada seseorang yang memiliki pekerjaan yang pembayarannya tidak rutin dan bisa tidak sama setiap bulannya? Apabila penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nisab, maka dihitung selama 1 tahun. 

    Penghasilan tersebut harus kita kumpulkan dan hitung dalam waktu 1 tahun. Apabila jumlahnya sudah mencapai nisab, maka wajib bagi orang tersebut untuk mengeluarkan zakat pendapatan. 

    Hukum Mengeluarkan Zakat Pendapatan 

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa orang yang memiliki gaji atau pendapatan mencukupi nisab yang sudah ditentukan, maka wajib mengeluarkan zakat tersebut. 

    Hal ini dikuatkan lagi dalam SK BAZNAS No. 1 Tahun 2003 mengenai Nisab Zakat Pendapatan. Dalam SK tersebut dinyatakan seseorang dinyatakan fardhu menunaikan zakat pendapatan jika penghasilannya mencapai nisab.

    Nisab yang dimaksud dalam hal ini adalah sebesar 85 gram emas per tahun. Di tahun 2023 sendiri, nilai dari 85 gram emas adalah setara dengan Rp81.945.667 per tahunnya dan Rp6.828.806 per bulannya. 

    Jadi jika pendapatan yang kita hasilkan belum mencapai nisab, maka tidak wajib untuk mengeluarkan zakat. Hal ini juga berlaku pada kondisi tertentu yang dialami oleh seseorang. 

    Misalnya, ada orang yang menghabiskan seluruh gaji yang didapatkan (setiap bulannya) demi memenuhi kebutuhan hidup dan karena itu tidak ada sedikit pun harta yang tersimpan, maka tidak akan ada zakat yang dikenakan. 

    Cara Menghitung Besaran Zakat Penghasilan 

    Dalam menghitung besarnya zakat pendapatan pun kita tidak bisa sembarangan. Tentu jangan sampai kita melakukan kesalahan ketika menunaikan kewajiban membayar zakat. Lantas, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan itu?

    Untuk menghitungnya, kita bisa menggunakan rumus:

    2,5% x Jumlah Penghasilan yang Didapat dalam 1 Bulan 

    Contoh:

    Harga emas hari ini besarnya adalah sekitar Rp938.099 per gram. Berdasarkan harga emas tersebut, maka nisab zakat pendapatan dalam kurun waktu satu tahun adalah sebesar Rp79.292.978. 

    Kemudian sebagai contoh, Bapak Fuad memiliki penghasilan sebesar Rp8.000.000 per bulannya. Dalam satu tahun, beliau akan mengumpulkan penghasilan sebesar Rp96.000.000. 

    Berdasarkan perhitungan tersebut, artinya Bapak Fuad sudah termasuk golongan yang wajib menunaikan zakat karena penghasilannya melebihi nisab. Kemudian kita bisa menghitung besaran jumlah zakat yang harus dikeluarkan Bapak Fuad.

    2,5% x Rp8.000.000 = Rp200.000 

    Jadi setiap bulannya, Bapak Fuad harus membayar zakat pendapatan sebesar Rp200.000 per bulan. 

    Keutamaan Membayar Zakat Penghasilan 

    Mengeluarkan zakat pendapatan memiliki banyak sekali keutamaan yang bisa kita rasakan sebagai seorang muslim. Inilah berbagai keutamaan tersebut:

    1. Sarana Ampunan Dosa 

    Ketika kita mengeluarkan zakat, beriman kepada rasul, dan mendirikan shalat, maka sesungguhnya Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa kita. Hal ini bisa kita pahami melalui QS al-Maidah ayat 12 yang berbunyi seperti berikut:

    وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا ۖ وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

    Artinya: 

    “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS al-Maidah:12).

    2. Menambah dan Mensucikan Harta 

    Zakat memiliki makna At-Thohuru dimana artinya adalah mensucikan atau membersihkan. Dari makna ini bisa kita pahami bahwa ketika kita menunaikan zakat, Allah SWT akan membersihkan dan mensucikan harta dan jiwa kita dari dosa.

    3. Sarana untuk Menyempurnakan Agama 

    Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, zakat adalah bagian dari rukun Islam yang ketiga, tepatnya setelah syahadat dan shalat. Artinya, ketika kita menunaikan zakat, maka ibadah kita sebagai seorang muslim akan semakin sempurna. 

    Ini tentu menjadi tujuan dari setiap muslim yaitu bisa menjalankan agama dan ibadah secara sempurna agar mendapatkan ridho Allah SWT serta pahala. Maka dari itu, jika ingin menyempurnakan agama tunaikan juga zakat. 

    4. Menambah Keberkahan Terhadap Hidup 

    Kita pasti sudah memahami bahwa keberkahan dan ketenangan hidup adalah segalanya. Nah, salah satu makna dari mengeluarkan zakat adalah untuk menambah keberkahan terhadap kehidupan.

    Makna lain dari zakat adalah Al-Barakatu, dimana artinya adalah berkah. Jadi ketika kita mengeluarkan zakat, kita juga akan mendapatkan berkah dalam hidup dari Allah SWT. Ketika hidup sudah penuh berkah, maka menjalani hidup pun lebih mudah. 

    5. Sarana untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah SWT 

    Terakhir, zakat juga bisa menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ketika menunaikan zakat, maka sesungguhnya itu adalah bentuk dari kita mensyukuri segala kenikmatan yang sudah Allah SWT berikan kepada kita. 

    Selain itu, melalui zakat tersebut kita bisa menjadi pribadi yang ikhlas, pemurah, tulus, dan penuh kasih kepada sesama. Karena nantinya zakat tersebut akan diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. 

    Dengan sikap inilah secara tidak langsung kita tidak hanya dekat dengan Allah SWT selaku sang pencipta. Lebih dari itu, kita akan memiliki rasa empati yang tinggi kepada sesama terutama pada saudara kita yang lebih membutuhkan. 

    Saudara muslim dan muslimah sekalian, itulah informasi lengkap mengenai zakat penghasilan atau zakat pendapatan yang bisa kita pahami. Pada dasarnya, mengeluarkan zakat bisa memberikan banyak keutamaan bagi kita. 

    Tidak hanya sekedar menunaikan kewajiban saja, tetapi juga menjadi sarana mensucikan harta, mendekatkan diri pada Allah, hingga menambah keberkahan hidup. 

    Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi siapa saja muslim yang memang sudah mencapai nisabnya, untuk mengeluarkan zakat penghasilan. Dengan begitu, berbagai keutamaan zakat bisa kita dapatkan.