Category: Fiqih

  • Kepemimpinan dalam Islam, Pengetahuan dalam Hidup

    Kepemimpinan dalam Islam, Pengetahuan dalam Hidup

    Mengenal konsep kepemimpinan dalam Islam yang erat kaitannya dengan proses seseorang untuk mencapai tujuan sebagai pemimpin. Perlu diketahui bahwa kepemimpinan tidak bisa terlepas dari nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat yang dianut.

    Kepemimpinan dan pemimpin memiliki keterkaitan satu sama lain, kepemimpinan merupakan kegiatan yang dihasilkan oleh seorang pemimpin.

    Untuk memahami lebih jelas apa sebenarnya makna dari kepemimpinan dalam Islam, mari simak artikel ini hingga akhir.

    Memahami Perspektif Kepemimpinan dalam Islam

    Masalah kepemimpinan merupakan tema diskusi menarik yang selalu hangat diperbincangkan dan tidak pernah habis untuk dibahas. Tema satu ini akan selalu hidup dan digali pada setiap zaman dari generasi ke generasi guna mencari formulasi sistem kepemimpinan yang aktual dan tepat pada zamannya.

    Tentu hal ini menjadi salah satu indikasi bahwa paradigma kepemimpinan adalah sesuatu yang dinamis dan memiliki kompleksitas yang tinggi, sebab ia lahir dari perilaku individu yang terpengaruh oleh sosio kultural zaman.

    Namun, kita dapat memaknai kepemimpinan sebagai suatu keterampilan yang diperlukan atau dibutuhkan oleh seseorang dalam memimpin suatu kelompok. Selain itu, kepemimpinan juga mencangkup kemampuan praktis yang dimiliki seseorang untuk memimpin.

    Secara sosiologis, masyarakat dan kepemimpipinan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat.

    Kepemimpinan dalam Islam pun sangat dibutuhkan mengingat bahwa Islam adalah agama Allah SWT yang diciptakan sangat mulia, sehingga dalam Islam dibutuhkan pemimpin untuk umat manusia agar terapainya tujuan bersama.

    Baca juga: 10 Contoh Ceramah Singkat Ramadhan yang Penuh Makna

    Sejarah Islam telah membuktikan pentingnya kepemimpinan ini setelah wafatnya Rasulullah SAW. Para sahabat telah memberi penekanan dan keutamaan dalam melantik pengganti beliau dalam memimpin umat Islam. Umat islam tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemimpin, Sayyidina Umar ra. pernah berkata “Tiada islam tanpa jamaah, tiada jamaah tanpa kepemimpinan dan tiada kepemimpinan tanpa taat “.

    Namun sayangnya,  fakta ketika Rasulullah SAW meninggalkan kericuhan dalam Islam mengenai perspektif dalam kepemimpinan. Islam terpecah belah akibat perbedaan mengenai pandangan mengenai kepemimpinan dalam Islam. Khususnya mengenai proses pemilihan pemimpin dalam Islam dan siapa yang berhak atas kepemimpinan tersebut.

    Sejarah mencatat dengan tinta emas, bahwa kepemimpinan Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat dipimpin oleh Abu Bakar As-sidiq, Umar bin Khattab Al-Faruq, Utsman bin Affan Dinurain, Ali bin Abi Thalib Karomallahu wajhah, Dinasti Umayyah yang didirikan oleh Muawiyyah bin Abi Sufyan, Dinasti Abbasiyyah yang didirikan olen Abdullah bin Abbas As-saffah. Setelah itu, kepemimpinan Islam terpecah-pecah ke dalam kesultanan-kesultanan kecil.

    Mengingat bahwa kepemimpinan Islam merupakan fitrah bagi setiap manusia yang sekaligus menjadi motivasi kepemimpinan Islami. Oleh sebab itulah,  pemimpin dan kepemimpinan ini perlu dipahami dan dhayati oleh setiap umat Islam.

    Sebagaimana dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat yang berkaitan dengan masalah kepemimpinan, diantaranya  firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah/1:30 yang berbunyi:

    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    Wa iż qāla rabbuka lil-malā`ikati innī jā’ilun fil-arḍi khalīfah, qālū a taj’alu fīhā may yufsidu fīhā wa yasfikud-dimā`, wa naḥnu nusabbiḥu biḥamdika wa nuqaddisu lak, qāla innī a’lamu mā lā ta’lamụn

    Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

    Ayat di atas menjelaskan bahwa khalifah atau pemimpin adalah pemegang wewenang atau kekuasaan Allah SWT untuk mengemban amanah dan kepemimpinan di muka bumi. Para malaikat pernah menentang kekhalifahan manusia di muka bumi sebab kekhawatiran akan kelemahan manusia dengan nafsu, lalu Allah SWT menjelaskan hanya dia yang mengetahui atas pengutusan pemimpin di muka bumi.

    Terdapat hal penting bagi seorang muslim memandang konsep kepemimpinan, bahwa kepemimpinan dlaam Islam dipandang sebagai sesuatu yang bukan diinginkan secaa pribadi, akan tetapi lebih dipandang sebagai kebutuhan sosial yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan suatu kelompok yang dipimpin.

    Al-Qur’an juga telah menjelaskan bahwa definisi kepemimpinan bukan sesuatu yang sembarang atau sekedar main-main, tetapi lebih sebagai kewenangan yang dilaksanakan oleh seseorang yang amat dekat dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah.

    Dalam Islam seseorang yang menjadi pemimpin haruslah memenuhi enam

    persyaratan, yaitu:

    1. Mempunyai kekuatan, kekuatan yang dimaksudkan disini adalah kemampuan dan kapasitas serta kecerdasan dalam menunaikan tugas-tugas.
    2. Amanah, yakni kejujuran, dan kontrol yang baik.
    3. Adanya kepekaan nurani yang dengannya diukur hak-hak yang ada.
    4. Profesional, hendaknya dia menunaikan kewajiban-kewajiban yang dibebankan padanya dengan tekun dan profesional.
    5. Tidak mengambil kesempatan dari posisi atau jabatan yang sedang didudukinya.
    6. Menempatkan orang yang paling cocok dan pantas pada satu-satu jabatan.

    Demikianlah perspektif kepemimpinan dalam Islam, pandangan di atas menjelaskan bahwa seorang khalifah tidak pernah memilih kepemimpinannya, melainkan sebab kemampuan yang ia punya untuk memimpin suatu kelompok.

  • Reinkarnasi Menurut Islam apakah Benar Adanya? Atau Khayalan?

    Reinkarnasi Menurut Islam apakah Benar Adanya? Atau Khayalan?

    Kata reinkarnasi kerap kali diucapkan sebagian orang yang percaya bahwa setelah kematian, roh akan kembali dalam wujud baru sebagai kesempatan hidup berikutnya. Namun, bagaimana penjelasan reinkarnasi menurut Islam?

    Faktanya, kata reinkarnasi berawal dari ajaran Hindu-Budha. Sebab terlalu sering mendengar kata ini, seseorang akan terdoktrin dengan harapan palsu yang bertentangan dengan syariat Islam.

    Lantas, bagaimana sebenarnya memahami kata reinkarnasi menurut Islam? Yuk simak selengkapnya pada penjelasan di bawah ini.

    Mengenal Reinkarnasi Menurut Islam

    Seiring dengan perkembangan teknologi, hal ini tentu memudahkan budaya serta adat istiadat menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk mengenai paham reinkarnasi. Bahkan sebagian orang percaya bahwa kehidupan kedua akan selalu ada menyesuaikan hal baik atau hal buruk apa yang dilakukan pada kehidupan sebelumnya.

    Tentu paham mengenai reinkarnasi tidak disebutkan adanya di Islam. Terdapat hadits shohih dari Rasulullah SAW dari berbagai jalan dari hadits Umar bin Khatab, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah dan yang lainnya.Begitu juga Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Mereka menyatakan:

    Sesungguhnya perkataan tentang reinkarnasi arwah dari satu jasad kepada jasad yang lainnya adalah perkataannya ahlu at tanasukh (golongan yang berpendapat adanya reinkarnasi) dan mereka adalah sekafir-kafirnya manusia dan perkataan mereka ini adalah sebatil-batilnya perkataan.”

    Hal ini didukung oleh Quraish Shihab yang menegaskan bahwa tidak ada paham reinkarnasi menurut Islam. Ia menjelaskan mengenai tidak adanya konsep reinkarnasi serta tak ada seorang pun yang mati dapat hidup kembali di bumi dalam bentuk apa pun pada buku yang berjudul Yasin dan Tahlil disertai Transliterasi dan Makna Tahlil.

    Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT:

    “Dan tidak mungkin bagi (penduduk) suatu negri yang telah Kami binasakan,bahwa mereka tidak akan kembali ” ( QS. al Anbiya , 95)

    ” Tidakkah mereka mengetahui berapa banyak umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka,yang memang tidak kembali kepada mereka,” ( QS. al Yasin , 31 )

    Namun dalam ajaran Islam, umat muslim mengenal yaumul ba’ats atau hari dibangkitkannya manusia dari alam kubur. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Hajaj ayat 7 yang berbunyi:

    وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ

    Artinya: Sesungguhnya kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur.

    Firman tersebut juga diperkuat dengan penjelasan surat Yasin ayat 28 – 32 yang berbunyi:

    وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلٰى قَوْمِهٖ مِنْۢ بَعْدِهٖ مِنْ جُنْدٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَمَا كُنَّا مُنْزِلِيْنَ (٢٨) اِنْ كَانَتْ اِلَّا صَيْحَةً وَّاحِدَةً فَاِذَا هُمْ خٰمِدُوْنَ (٢٩) يٰحَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِۚ مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ (٣٠) اَلَمْ يَرَوْا كَمْ اَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ اَنَّهُمْ اِلَيْهِمْ لَا يَرْجِعُوْنَ (٣١) وَاِنْ كُلٌّ لَّمَّا جَمِيْعٌ لَّدَيْنَا مُحْضَرُوْنَ ࣖ (٣٢)

    Artinya: Setelah dia (dibunuh), Kami tidak menurunkan satu pasukan pun dari langit kepada kaumnya dan Kami tidak perlu menurunkannya. (Azab mereka) itu cukup dengan satu teriakan saja. Maka, seketika itu mereka mati.

    Baca juga: 13 Ayat dan Hadis Tentang Ibu, Kunci Surgamu!

    Kebangkitan ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dengan awal mula hancurnya alam raya. Ketika itu semua manusia mati dan bangkit di dalam satu tempat yang dinamai padang mahsyar. Di situlah bermula kebangkitan, dan kehadiran manusia kembali setelah kematian.

    Menurut Prof Quraish, sebagai penulis Tafsir Al Misbah menuturkan bahwa sebagian ulama berpendapat bangkitnya manusia hanya berupa ruh karena jasadnya sudah hancur. Jasad manusia diciptakan sesuai dengan alam duniawi, sedangkan alam ukhrawi beda dengan alam duniawi.

    Ada ulama lain yang berkata bahwa manusia dibangkitkan dengan ruhani dan jasmani walaupun jasmaninya telah berbeda keadaannya dalam bentuk yang sesuai dengan alam akhirat.

    Ahli tafsir tersebut juga menyebutkan bahwa agama apa pun selalu meyakini dan mengajarkan tentang tiga hal pokok yaitu:

    1. Agama menuntut yang mempercayainya untuk percaya bahwa ada kekuatan maha dahsyat yang mengatur alam raya

    Menurut Prof Quraish kekuatan itu dinamai Tuhan. “Semua agama percaya adanya Tuhan, walau pun bisa berbeda-beda dalam rincian kepercayaannya menyangkut dengan Tuhan,” ujarnya.

    2. Semua agama mengajarkan bahwa ada hari pembalasan

    Perbuatan baik akan dibalas dengan baik pula, orang yang buruk akan dibalas dengan keburukan. Pembalasan itu bisa berbeda-beda, bisa di dunia maupun di akhirat.

    3. Adanya dorongan untuk melakukan hubungan dengan kekuatan yang maha dahsyat itu

    Itulah yang dinamakan ibadah dalam Islam. “Semua agama mengenal ibadah, dan mengajarkan agar kita memiliki hubungan dengan Tuhan,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, mereka yang telah binasa tidak ada yang kembali ke dunia. Tidak ada satu umat pun, kecuali semuanya akan dihadirkan pada hari kiamat untuk pembalasan.

    Singkatnya, hanya ada beberapa siklus kehidupan manusia dalam agama Islam dan reinkarnasi tidak ada di dalamnya. Menurut Malahayati S. Psi. dalam buku Reinkarnasi Menjadi Pribadi Baru yang Sukses, tahap pertama yaitu manusia belum bernyawa saat berada di kandungan seorang ibu.

    Kemudian, manusia terlahir ke dunia hingga akhirnya meninggal dunia dan dibangkitkan kembali untuk menjalani hisab. Sementara ujung dari perjalanan panjang itu adalah surga dan neraka.

    Itulah dia penjelasan singkat mengenai reinkarnasi menurut Islam. Tidak ada kesempatan kedua bagi umat muslim untuk membenahi, maka dari itu gunakan waktu sebaik-baiknya untuk mencari ridho Allah SWT.

  • Hukum Kredit Mobil dalam Islam, Ini Kata Gus Baha dan Ustad Abdul Somad

    Hukum Kredit Mobil dalam Islam, Ini Kata Gus Baha dan Ustad Abdul Somad

    Sudah tidak menjadi rahasia lagi, kredit menjadi salah satu cara yang paling digemari masyarakat sekarang untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat tanpa memiliki sejumlah uang yang cukup untuk membelinya, salah satunya yakni kredit mobil. Namun tahukah hukum kredit mobil dalam Islam?

    Sebagian orang lebih memilih menggunakan pembayaran kredit karena bisa dicicil, namun demikian banyak sekali orang yang luput dengan konsep transaksi tersebut mengandung riba atau tidak.

    Seperti yang diketahui bahwa riba adalah tindakan yang dibenci Allah SWT. Lantas, bagaimana jika transaksi berupa kredit yang dijalankan bercampur dengan riba? Maka hal ini termasuk dalam dosa besar yang tak boleh dianggap remeh.

    Hukum Kredit Motor dalam Islam Menurut Gus Baha

    https://www.youtube.com/watch?v=0yCwQsmBr9o

    Sudah menjadi hal yang umum jika di era sekarang ini, ketika membeli kendaraan berupa motor maupun mobil untuk kebutuhan hidup, pasti penjual akan menawarkan dua pilihan. Opsi pertama secara kredit dengan iming-iming diskon dan kemudahan, lantas opsi yang kedua dengan membeli secara tunai atau cash yang memiliki kelemahan menunggu barang siap beberapa waktu atau inden.

    Tentu dengan iming-iming yang diberikan, membuat sebagan orang akan mengambil sistem kredit. Pasalnya, hal ini dinilai cukup meringankan konsumen karena bisa dicicil  per bulan atau tahun.

    Lantas, bagaiaman hukum kredit mobil dalam Islam?

    Menurut pandangan Gus Baha, hukum kredit mobil, motor dan rumah, sejatinya sah-sah saja dalam Islam. Namun, setiap Muslim wajib mengetahui beberapa kiat hukum kredit agar terhindar dari dosa riba.

    Seperti diketahui, membeli barang dengan sistem kredit sangatlah rawan dengan dosa riba. Mengingat bunga yang berlebihan dan bisa merugikan pihak tertentu dan menguntungkan salah satu pihak saja.

    Agar terhindar dari dosa riba saat melakukan kredit, Gus Baha menjelaskan bahwa setiap transaksi harus ada akad yang jelas antara si penjual dan pembeli. Hal ini juga dapat dianalogikan ketika seorang membayar hutang lebih dari tanggungan yang wajib dibayar.Namun ada syarat yang dipenuhi, yaitu kelebihan yang dibayarkan itu adalah untuk hadiah bagi yang menghutangi.

    Baca juga: Manfaat dan Keutamaan Sholat Tahajud, Yakin Dilewatkan?

    Hukum Kredit Mobil dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Somad

    Seperti penjelasan Gus Baha mengenai hukum kredit mobil dalam Islam adalah sah dilakukan, hal ini serupa dengan penjelasan ustadz Abdul Somad, ia menjelaskan bahwa membeli kendaraan dengan cara kredit hukumnya tidak haram.

    Namun, dalam melakukannya harus memenuhi syarat tertentu. Yakni, bagaimana kesepakatan atau akadnya.

    Ustadz Abdul Somad yang biasa disapa dengan sebutan UAS itu juga mencontohkan, apabila seseorang meminjam uang ke bank lalu dana tersebut digunakan untuk membeli kendaraan  maka hukumnya haram. Pasalnya, transaksinya melibatkan uang dengan uang.

    Tetapi apabila bank yang membeli motor atau mobil tersebut, lalu nasabah membayarnya dengan angsuran maka hal ini sah dilakukan dan hukumnya tidak haram, sebab transaksinya antara uang dengan barang.

    “Jadi (yang boleh itu) bukan akad antara uang dan uang, tapi uang dan barang. Pastikan akad itu dengan baik-baik. Kalau uang dengan uang, itu riba,” ujarnya, dalam salah satu video kajiannya pada youtube As-Salam.

    Ia juga menjabarkan ketika zaman Nabi pernah terjadi transaksi kredit atau cicilan seperti yang sekarang ini.

    “Pernahkah sahabat nabi membeli barang secara cicil?  Jwabannya Ya,” ujar UAS.

    “Barang dengan uang, boleh. Uang dengan uang, riba”

    Salah satu unsur riba yang terkandung pada transaksi kredit adalah adanya bunga. Transaksi pembayaran secara kredit atau mencicil yang diperbolehkan dalam ajaran Islam yaitu yang tidak unsur bunga di dalamnya.

    Sehingga kredit mobil atau motor akan berubah menjadi riba apabila sudah terjadi transaksi uang dengan uang seperti layaknya bunga.

    “Kalau dalam transaksi itu ada uang dengan uang, berbunga, bertambah, berlebih, riba, maka selamatkan dirimu dari haram,” kata Ustadz Abdul Somad.

    Dalam kesempatan itu, Ustadz Abdul Somad mengingatkan untuk menjauhi transaksi yang mengandung riba di dalamnya. Ustadz Abdul Somad menjelaskan ancaman bagi orang yang mendapatkan hartanya dari transaksi yang di dalamnya ada riba.

    “Orang yang makan riba nanti dia bangun bangkit dari kubur seperti orang yang kerasukan setan, Naudzubillah,” jelas Ustadz Abdul Somad.

    Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, orang yang menikmati hasil riba tempatnya adalah di neraka Jahanam. “Setiap daging di badan kalau dia tumbuh dari yang haram, tempatnya api neraka Jahanam,” ucap Ustadz Abdul Somad.

    Dalil yang Mengharamkan Praktik Riba

    Tidak seorang Muslim pun yang menyangkal haramnya hukum riba. Adapun beberapa firman mengenai harmanya praktik riba adalah sebagai berikut:

    1. Allah SWT Mengharamkan Praktik Riba

    Allah SWT berfirman:

    وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

    “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275).

    2.      Perintah Allah untuk Menghentikan Praktik Riba

    Allah SWT berfirman:

    يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” (Al Baqarah 278).

    3. Ancaman Memerangi Orang yang Melakukan Riba

    Allah SWT berfirman:

    فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ 

    “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.” (QS Al Baqarah 279).

    4. Janji Allah akan Membalas Neraka bagi yang Melakukan Praktik Riba

    Allah berfirman:

     وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ

    “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya (QS Al Baqarah 275).

    Nah, itu dia sedikit penjelasan mengenai hukum kredit mobil dalam Islam. Apabila masih dalam lingkup transaksi yang sesuai dengan syariat yang dibenarkan serta tidak ada unsur riba di dalamnya, maka kita boleh saja melakukan kredit.

  • Orang yang Banyak Bicara Menurut Islam, Apa Artinya?

    Orang yang Banyak Bicara Menurut Islam, Apa Artinya?

    Banyak bicara adalah salah satu hal yang memang sangat tidak dianjurkan di dalam Islam. Ada beberapa penilaian bagi orang yang banyak bicara menurut Islam. Mulai dari dilarang oleh Rasulullah hingga sifat yang paling dibenci oleh Allah SWT. 

    Di antara berbagai adab berbicara yang memang dituntunkan oleh Rasulullah yakni berbicaralah seperlunya dan tidak berlebihan. Kita hanya diperintahkan berbicara yang baik-baik saja. 

    Rasulullah SAW melarang kita untuk banyak bicara apalagi mengenai hal yang tidak ada kaitannya dengan dzikir kepada Allah. Memenuhinya merupakan tanda atau ciri dari bagusnya keislaman yang kita miliki. 

    Kemampuan menahan bicara terlalu banyak akan menahan diri kita untuk bicara seperlunya saja. Kita akan berbicara secara baik dan lebih memilih untuk diam, jika ada dorongan saat akan berkata yang kurang baik. 

    Orang yang Banyak Bicara Menurut Islam, Dilarang!

    Kita harus memahami bahwa terlalu banyak bicara adalah perihal yang dilarang dalam Islam. Hal ini didasarkan pada sejumlah dalil yakni: 

    1. Hadits dari Al Mughirah

    عَنْ الْمُغِيرَةِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ وَأْدِ الْبَنَاتِ وَعُقُوقِ الْأُمَّهَاتِ وَعَنْ مَنْعٍ وَهَاتِ وَعَنْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةِ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ

    Artinya: 

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengubur anak perempuan hidup-hidup, durhaka kepada ibu, tidak memberi tapi mau menerima, banyak bicara, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta”.(HR Ad-Darimi). 

    Melalui hadits ini, ada poin yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang untuk ikut menguburkan anak yang salah satunya memiliki perilaku banyak bicara. Dengan kata lain, banyak bicara memang memiliki konotasi buruk di dalam hadits ini. 

    Kita harus memahami bahwa perilaku banyak berbicara, sangat tidak dianjurkan dan bahkan dilarang oleh agama Islam.

    Baca juga: Doa Khatam Quran 30 Juz: Arab, Latin dan Artinya!

    2. Hadits dari Ibnu Umar

     عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُكْثِرُوا الْكَلَامَ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ فَإِنَّ كَثْرَةَ الْكَلَامِ بِغَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ قَسْوَةٌ لِلْقَلْبِ وَإِنَّ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْ اللَّهِ الْقَلْبُ الْقَاسِي

    Artinya: 

    Dari Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Janganlah kalian banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah, karena banyak bicara tanpa berdzikir kepada Allah membuat hati menjadi keras, dan orang yang paling jauh dari Allah adalah orang yang berhati keras.”  (HR Tirmidzi). 

    Orang yang banyak berbicara menurut Islam jika dilihat dari hadits di atas, merupakan salah satu penyebab dari kerasnya hati seseorang. 

    Dan bagaimana orang yang keras hati? Melalui hadits ini pula, kita bisa dengan jelas memahami bahwa orang yang paling jauh dari Allah adalah mereka yang hatinya keras. 

    Jadi, banyak berbicara akan membuat kita menjadi sosok manusia dalam kategori yang paling jauh dengan Allah SWT. Jika tidak ingin ini terjadi, maka bicaralah seperlunya saja dan yang baik-baik. 

    3. Hadits dari Abu Hurairah

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَأَنْ تَنَاصَحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ وَيَسْخَطُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ

    Artinya: 

    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah meridlai kalian karena tiga perkara dan membenci dari kalian tiga perkara. Meridhai kalian jika: kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, kalian berpegang teguh terhadap tali agama Allah secara bersama-sama, dan saling menasehati terhadap orang yang Allah beri perwalian urusan kalian. Membenci kalian jika; Banyak bicara, menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.”  (HR Malik).

    Dalam hadits ini kita bisa belajar banyak hal. Pertama yakni beberapa perkara yang akan membuat kita diridhai oleh Allah SWT. Lalu kedua, kita bisa belajar tentang apa saja perkara yang membuat kita dibenci oleh Allah. 

    Nah, pada poin kedua kita menemukan apa saja perkara yang dibenci oleh Allah SWT. Dan ya, salah satunya adalah banyak bicara. Melalu hadits ini, kita bisa merenungi penilaian orang yang banyak bicara menurut Islam. 

    Maka dari itu, kita patut mengikutinya dengan tidak banyak bicara, tidak menyia-nyiakan harta, dan terlalu banyak bertanya. Semoga kita bisa menghindari ketiga hal ini agar tidak dibenci oleh Allah SWT. 

    Banyak Bicara Diperbolehkan Asal…

    Kita memiliki sedikit kelonggaran untuk banyak berbicara. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu kita pahami tentang diperbolehkannya banyak bicara. 

    Kita hanya diizinkan untuk melakukan pembicaraan jika hanya menjadi bagian dari dzikir kepada Allah SWT saja. Misalnya, berbicara mengenai kebenaran agama Islam dan amar ma’ruf nahi mungkar sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasul. 

    Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda: 

    “Semoga Allah memberikan keindahan kepada seseorang yang mendengar sesuatu dari kami, lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia dengar. Betapa banyak orang yang menyampaikan lebih paham dari yang mendengar,” (HR Abu Daud dari Anas bin Malik).

    Rasulullah SAW pun bersabda: “Barangsiapa yang mengajarkan suatu ilmu, maka baginya pahala orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan sedikitpun” (HR Ibnu Majah, dari Sahal bin Mu’adz bin Anas). 

    “Orang yang menunjukkan kebaikan seperti orang yang mengerjakannya” (HR Al Bazzar, dishahihkan Ibnu Hibban).

    Akibat Banyak Bicara

    Perilaku terlalu banyak bicara akan membuat kita mendapatkan akibat yang harus kita tanggung kelak. Paling tepat, kita bisa membaca perkataan dari Umar bin Khaththab tentang hal ini: 

    “Barangsiapa yang banyak bicaranya, banyak kesalahannya. Barangsiapa yang banyak kesalahannya, akan banyak dosanya. Dan barangsiapa yang banyak dosanya,maka neraka adalah tempat yang pantas baginya.”

    Orang yang banyak bicara menurut Islam merupakan orang yang dibenci oleh Allah karena memiliki hati yang keras. Selain itu, juga menjadi sebab bagi kita masuk neraka kelak. Semoga kita bisa menahan diri agar tidak terlalu banyak bicara hal kurang baik.

  • Daging Biawak Halal atau Haram? Ini Pendapat Ulama

    Daging Biawak Halal atau Haram? Ini Pendapat Ulama

    Daging biawak merupakan salah satu jenis daging hewan yang tidak lazim untuk dikonsumsi. Alhasil, banyak warga muslim Indonesia yang mempertanyakan apakah daging biawak halal atau haram. 

    Perkara halal dan haramnya daging hewan yang kita konsumsi adalah salah satu hal yang menjadi perhatian bagi umat muslim. Tak sedikit dari umat muslim di Indonesia yang menghindari daging biawak jika masih ragu dengan status kehalalan dagingnya.

    Agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan umat muslim, berikut akan kami bahas perihal status kehalalan dari daging biawak. Mari simak artikel berikut untuk mengetahui pembahasannya secara lengkap.

    Mengenal Biawak dan Jenis-jenisnya

    Untuk mengetahui apakah daging biawak halal atau haram, tentu kita harus mengenal asal-usul dari biawak itu sendiri. Dengan begitu, kita bisa mengklasifikasikannya ke dalam golongan hewan yang boleh dikonsumsi atau tidak dalam pandangan Islam.

    Biawak sendiri merupakan binatang yang masuk ke dalam kelompok kadal (kelas reptilia) berukuran menengah dan besar. Persebarannya meliputi wilayah-wilayah beriklim tropis dan juga panas seperti Afrika, Asia, hingga Australia.

    Di Indonesia, setidaknya ada 3 jenis biawak yang kita kenal. Ketiga jenis biawak tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Varanus Komodoensis

    Biawak Varanus Komodoensis, yang lebih dikenal dengan nama komodo, adalah salah satu kadal raksasa paling terkenal di dunia. Biawak ini adalah spesies endemik yang hanya ditemukan di beberapa pulau di Indonesia, terutama di Pulau Komodo.

    Komodo adalah hewan karnivora yang besar, dengan panjang tubuh bisa mencapai lebih dari 3 meter dan berat bisa mencapai 70 kilogram atau lebih. Mereka dikenal karena ukuran dan kekuatannya yang luar biasa.

    Salah satu ciri khas yang paling mencolok dari biawak komodo adalah kemampuannya sebagai predator puncak di ekosistemnya. Mereka memangsa berbagai jenis hewan, termasuk rusa, babi hutan, kambing liar, dan hewan-hewan kecil lainnya. 

    Metode berburu komodo adalah dengan menyergap mangsa mereka, menggigitnya dengan gigi-gigi bergerigi tajam yang penuh dengan bakteri beracun, dan kemudian mengikuti mangsa mereka yang terluka seiring waktu karena infeksi. 

    Baca juga: Dalil Keringanan Puasa untuk Ibu Hamil, Perhatikan Moms!

    2. Varanus Salvator

    Biawak Varanus Salvator dikenal juga sebagai biawak air merupakan salah satu spesies biawak yang cukup besar dan tersebar luas di wilayah Asia Tenggara. Makanannya meliputi hewan-hewan di dekat sumber air seperti ikan, katak, kepiting, hingga tikus.

    Varanus Salvator memiliki penampilan khas seperti tubuh yang panjang dan ramping, serta ciri khas berupa pola warna mencolok, termasuk garis-garis dan bercak-bercak kuning atau oranye di tubuh dan ekornya.

    Biawak air adalah hewan semi aquatic yang sering ditemukan di sepanjang sungai, rawa-rawa, dan danau. Biawak jenis ini sangat terampil dalam berenang dan sering memanfaatkan air sebagai tempat berlindung dan mencari makanan. 

    Biawak jenis ini adalah predator tangguh dengan gigi-gigi tajam serta kuku-kuku yang kuat untuk menangkap mangsa mereka.

    3. Varanus Panoptes

    Biawak Varanus panoptes atau dikenal sebagai biawak semak adalah spesies biawak yang berasal dari Australia. Biawak jenis ini termasuk dalam kelompok semi-arboreal. Artinya, hewan ini sering ditemukan di pohon dan juga semak-semak. 

    Biawak semak termasuk karnivora yang memakan berbagai jenis mangsa seperti burung, telur, mamalia kecil, dan serangga. Mereka terkenal karena kecepatan dan ketangkasannya dalam berburu. 

    Selain itu, spesies ini memiliki penglihatan tajam yang membantu mereka mendeteksi mangsa di sekitarnya. Sejauh ini, pengetahuan tentang mereka masih terbatas dibandingkan dengan beberapa spesies biawak lainnya. 

    Upaya untuk memahami ekologi dan perilaku mereka masih terus dilakukan, dan perlindungan terhadap habitat alaminya di Australia adalah kunci untuk pelestarian spesies ini dan keanekaragaman hayati yang ada di sana.

    Klasifikasi Makanan Halal dan Haram dalam Islam

    Untuk menentukan apakah daging biawak halal atau haram, tentu kita harus merujuk pada perintah dan larangan Allah SWT serta hadits. Adapun perintah tentang halal dan haramnya sesuatu juga dijelaskan dalam QS. Al-A’raf Ayat 157:

    … وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ …

    wa yuḥillu lahumuṭ-ṭayyibāti wa yuḥarrimu ‘alaihimul-khabā`iṡa

    Artinya:

    “Dia (Allah) yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.”

    Allah juga menyebutkan beberapa hewan yang haram dimakan dalam QS. al-Baqarah Ayat 173 yang berbunyi:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    Innamā ḥarrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uhilla bihī ligairillāh, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa lā iṡma ‘alaīh, innallāha gafụrur raḥīm

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasulullah SAW juga menyebutkan:

    “Setiap yang bertaring dari binatang buas, maka memakannya adalah haram.” – HR. Muslim No. 1933.

    Khusus hadits di atas, terdapat pengecualian untuk hewan-hewan yang berkuku seperti ayam, merpati, atau rusa. Meski berkuku, hewan-hewan tersebut tetap halal dimakan karena tidak menggunakan kukunya untuk menyerang. 

    Beberapa ayat Al-Qur’an dan juga hadits di atas menunjukkan beberapa kriteria binatang yang halal dan haram dikonsumsi. Dari sana, kita bisa menilai apakah daging biawak halal atau haram.

    Meski begitu, beberapa ayat dan hadits di atas belum spesifik merujuk pada satu jenis biawak sehingga diperlukan rujukan lain untuk menentukan status kehalalannya.

    Jadi, Daging Biawak Halal atau haram?

    Ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa daging biawak adalah halal dimakan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

    Dari Khalid bin Walid (diriwayatkan): Sesungguhnya ia masuk bersama Rasulullah SAW ke rumah Maimunah, lalu disajikan daging dhlab panggang. Rasulullah menjulurkan tangannya (untuk mengambilnya). Berkatalah sebagian wanita (yang ada di rumah), Beritahukanlah kepada Rasulullah apa yang dimakannya. Mereka lantas berkata, wahai Rasulullah, itu adalah daging dhlab. Rasul menarik kembali tangannya. Aku berkata, wahai Rasulullah, apakah binatang ini haram? Beliau menjawab, tidak, tetapi binatang ini tidak ada di tanah kaumku sehingga aku merasa jijik padanya. Khalid berkata: Aku pun mencuilnya dan memakannya sementara Rasulullah SAW memperhatikanku – HR. Bukhari no. 5537.

    Meski begitu, dalam  banyak pembahasan kitab fiqih, “dhlab” sering diartikan sebagai biawak. Padahal, hewan dhlab yang dimaksud dalam hadits bukanlah biawak yang sering kita temukan di dekat sungai atau rawa-rawa.

    Akan tetapi, hewan tersebut lebih tepat diartikan sebagai “kadal gurun” atau masuk ke dalam genus reptilia dari ordo kadal. Hewan ini banyak terdapat di daerah gurun, terutama di negara-negara Arab.

    Secara bentuk, hewan ini memang mirip dengan biawak, tokek, atau bunglon. Namun, ukurannya lebih kecil daripada biawak yang kita kenal.

    Jadi, daging biawak halal atau haram? Dari tiga jenis biawak yang sudah kita bahas sebelumnya dan merujuk pada ayat serta hadits di atas, para ulama mengambil kesimpulan bahwa beberapa biawak haram hukumnya untuk dimakan.

    Adapun biawak yang diharamkan adalah pada jenis komodo (varanus komodoensis) dan juga biawak air (varanus salvator). Hal ini seperti penggalan QS. Al-A’raf ayat 157, di mana Allah SWT menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk.

    Kita tahu jika komodo termasuk hewan buas dan berbahaya, termasuk racun yang ada pada air liurnya. Begitu juga dengan biawak air.

    Sedangkan biawak jenis varanus panoptes masih diragukan karena penelitian tentangnya masih terbatas. Pada kondisi tersebut, ulama menyarankan untuk menghindarinya demi kehati-hatian.

    Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa daging biawak, terutama untuk jenis komodo dan biawak air adalah haram karena keduanya termasuk binatang buas dan berbahaya. Sementara untuk jenis varanus panoptes belum diketahui.

    Jadi, tidak perlu merasa bingung lagi apakah daging biawak halal atau haram. Ulama yang menghalalkan biawak umumnya menganggap bahwa dhlab adalah sama dengan biawak yang kita kenal. Wallaahu aa’lamu bissawaab.

  • Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Mungkin masih banyak yang belum paham cara menghitung zakat emas dan perak yang benar. Padahal, zakat perhiasan ini juga bersifat wajib bagi orang yang mampu dari segi finansial atau keuangan.

    Perhitungan zakat emas dan perak dalam perhiasan tentunya berbeda dengan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Zakat emas dan perak memiliki dalilnya sendiri. Lalu, seperti apa aturan dan cara menghitungnya?

    Bagi muslim yang ingin menunaikan zakat emas dan perak, simak penjelasan berikut yang terdiri dari pengertian, aturan, syarat dan cara menghitungnya!

    Apa itu Zakat Emas dan Perak?

    Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib umat muslim tunaikan. Bayar zakat adalah memberikan sebagian harta kepada mereka yang membutuhkan karena hak mereka ada di dalam harta kita miliki.

    Salah satu zakat yang bersifat wajib ditunaikan bagi orang sudah mampu dari segi ekonomi dan telah memenuhi syarat wajib zakat adalah zakat emas dan perak.

    Tidak hanya zakat fitrah saja yang memiliki dalil dalam Al-quran, tetapi zakat emas dan perak perhiasan juga memiliki dalil yang menjadi sumber anjuran, yaitu:

    Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS At-Taubah: 34-35).

    Zakat emas dan perak adalah termasuk bagian zakat mal, zakat ini wajib ditunaikan karena memiliki potensi berkembang sebagaimana hewan ternak.

    Kewajiban membayar zakat emas dan perak apabila mencapai batas minimum wajib zakat (nisab) dan haul (satu tahun hijriah) sesuai ketentuan berlaku.

    Sementara zakat emas dan perak tidak wajib pemiliknya keluarkan jika berupa perhiasan halal, seperti anting, kalung, dan gelang yang wanita pakai.

    Sementara emas dan perak yang digunakan secara haram, seperti laki-laki memakai emas atau perhiasan yang melampaui batas kewajaran, maka wajib zakat. Lalu, seperti apa aturan dan nisab zakat emas dan perak?

    Baca juga: Batas Waktu Sholat Isya sampai Jam berapa? Ini Dalilnya

    Aturan Zakat Emas dan Perak

    Sebelum membahas tentang cara menghitung zakat emas dan perak perhiasan, ketahui dahulu aturan membayar zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat emas dan perak maupun logam mulia adalah zakat yang dikenakan ketika sudah mencapai nisab dan haul.

    Selain itu, kewajiban untuk zakat perhiasan emas dan perak juga berdasarkan dari hadits riwayat Abu Daud. Adapun arti hadits tersebut berbunyi:

    “Jika kamu memiliki perak 200 dirham dan sudah mencapai haul (satu tahun), maka wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, kamu tidak wajib menzakati kecuali sudah mencapai 20 dinar, maka wajib zakat setengah dinar. Lalu setiap kelebihannya wajib zakat sesuai persentasenya.” (HR Abu Daud).

    Sementara kewajiban membayar zakat emas dan peran berdasarkan hadits riwayat Muslim adalah sebagai berikut:

    “Tidak ada seorang pun memiliki emas dan perak yang dia tidak berikan zakatnya, melainkan pada hari kiamat menjadikan harta itu beberapa keping api neraka dan setrika pada punggung dan jidatnya.” (HR Muslim).

    Jadi, sudah jelas aturan dari kewajiban seseorang mengeluarkan zakat emas dan perak sesuai hadist. Lantas, bagaimana nisab zakat emas dan perak?

    Pada dasarnya, besaran dari nisab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan, nisab zakat perak adalah 595 gram. Jadi, jika memiliki emas atau perak dengan jumlah melebihi nisab, maka wajib bayar zakatnya.

    Syarat Wajib Zakat Emas dan Perak

    Jika kita memiliki emas atau perak perhiasan yang ingin zakat, maka harta tersebut harus memenuhi syarat wajib zakat. Jika belum memenuhi syarat, maka belum bisa zakat. Berikut syarat wajibnya adalah:

    1. Milik Sendiri: Kepemilikan perhiasan emas atau perak itu adalah atas nama sendiri, secara sah milik sendiri, bukan pinjaman atau milik orang lain.
    2. Mencapai Haul: Perhiasan emas atau perak yang kita miliki sudah tersimpan selama satu tahun berjalan atau melebihi satu tahun.
    3. Mencapai Nisab: Perhiasan emas atau perak sudah ada di dalam batas yang berlaku sebagai kategori harta yang wajib bayar zakatnya.

    Itulah persyaratan wajib untuk mengeluarkan zakat emas atau perak yang penting kita ketahui. Perhiasan itu harus milik sendiri, telah sampai haulnya, dan telah mencapai nisabnya yang ada dalam ketentuan.

    Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

    Jika melihat hadis riwayat Abu Daud yang sudah disebutkan di atas, bahwa zakat emas dan perak wajib kita bayarkan ketika sudah mencapai nisab dan haul.

    Dari hadist tersebut pun dapat kita pahami, bahwa pengeluaran zakatnya adalah 2,5% dari emas dan perak. Hal ini karena 5 dirham adalah 2,5% dari 200 dirham, serta setengah dinar adalah 2,5% dari 20 dinar.

    Setelah mengetahui besaran persentase zakat emas dan perak yang harus kita bayarkan, selanjutnya ketahui cara menghitung zakat emas dan perak, yaitu:

    Cara perhitungan zakat emas:

    1. Jika emas yang kita miliki, tidak kita pakai dan kita pakai hanya setahun sekali, rumusnya:

    Zakat emas = emas yang kita miliki x harga emas x 2,5%

    1. Jika emas yang kita miliki ada yang kita pakai, rumusnya:

    Zakat emas = (emas yang kita miliki – emas kota pakai) x harga emas x 2,5%

    Cara perhitungan zakat perak:

    1. Jika perak yang kita miliki, tidak kita pakai atau kita pakai hanya setahun sekali, rumusnya:

    Zakat perak = perak yang kita miliki x harga perak x 2,5%

    1. Jika perak yang kita miliki ada yang kita pakai, rumusnya:

    Zakat perak = (perak yang kita miliki – perak yang kita pakai) x harga perak x 2,5%

    Sebenarnya ada rumus yang seringkali digunakan untuk hitung zakat emas dan perak yang lebih mudah, yaitu kita tinggal kali dengan jumlah emas atau perak yang kita miliki dengan 2,5%.

    Secara umum, rumus zakat dan perak adalah:

    Zakat = jumlah emas atau perak (gram) x 2,4%

    Dengan menggunakan rumus ini, cara menghitung zakat emas dan perak menjadi sangat mudah. Kita bisa memakai rumus ini ketika ingin bayar zakat atas perhiasan yang kita miliki sebagai kewajiban zakat.

    Contoh Menghitung Zakat Emas

    Jika ingin lebih memahami tentang rumus menghitung zakat dari emas dan perak, maka bisa pelajari dan pahami contoh berikut. Berapa jumlah yang harus kita keluarkan untuk membayar zakat emas dan perak?

    Contoh 1

    Ketika kita memiliki perak murni seberat 700 gram dan sudah tersimpan selama satu tahun, maka wajib bayar zakat karena sudah melebihi nisab perak (595 gram). Berapa zakat yang harus kita bayarkan?

    Zakat yang harus kita keluarkan = 2,5% x 700 gram = 17,5 gram

    Jika harus membayar dalam bentuk uang, maka perhitungannya adalah 17,5 gram x Rp 8.000 / gram perak = Rp 140.000

    Contoh 2

    Jika kita memiliki emas seberat 100 gram dan tersimpan selama satu tahun lebih, maka emas ini wajib kita zakatkan karena telah memenuhi nisab emas (85 gram). Berapa zakat yang harus kita bayarkan?

    Misal harga emas saat ini Rp 800.000 per gram, maka 100 gram emas adalah Rp 80.000.000. cara perhitungan zakatnya sebagai berikut:

    Jadi, zakat emas harus kita bayar adalah 2,5% x Rp 80.000.000 = Rp 2.000.000

    Dari kedua contoh di atas, kita bisa pahami bahwa bayar zakat emas dan perak wajib hukumnya ketika sudah mencapai nisab dan haul. Selain itu, wajib zakat juga termasuk kriteria orang mampu secara finansial.

    Demikian penjelasan tentang cara menghitung zakat emas dan perak sesuai dengan ketentuan. Terpenting sebelum membayar zakat ketahui rumus perhitungan yang benar dan syarat wajibnya telah terpenuhi.

  • Apa itu Islam Syiah? Sejarah dan Pandangan Para Ulama

    Apa itu Islam Syiah? Sejarah dan Pandangan Para Ulama

    Islam Syiah adalah salah satu aliran agama dalam Islam. Mereka yang menganut aliran ini meyakini bahwa hanya keturunan Nabi Muhammad yang pantas menjadi khalifah. Dalam hal ini, yaitu Ali bin Abu Thalib.

    Banyak ulama berpendapat bahwa aliran Syiah dianggap sudah melenceng dari ajaran Islam. Namun, tidak semuanya dianggap sesat karena masih ada sebagian dari penganutnya yang juga mengimani Al-Quran.

    Berikut penjelasan lengkap tentang aliran Syiah yang perlu kita ketahui hanya untuk pengetahuan semata. Langsung saja simak informasinya di bawah ini!

    Apa itu Islam Syiah?

    Syiah menurut etimologi bahasa arab memiliki arti pembela dan pengikut seorang. Sementara menurut terminologi syariat, Syiah artinya mereka yang menyatakan Ali bin Abi Thalib yang berhak menjadi khalifah kaum muslimin.

    Secara garis besar, Islam Syiah adalah aliran dalam agama Islam bagi mereka yang setia menjadi pendukung dan pengikut Ali bin Abi Thalib dan ahlul bait.

    Mereka Memandang bahwa penerus pimpinan Islam adalah Ali bin Abi Thalib yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad. Umumnya, mereka tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan.

    Meski demikian, tidak semua Syiah mengidentifikasikan mereka sebagai Rafidhah. Rafidhah adalah golongan yang paling sesat dari mereka dan dianggap sebagai kelompok minoritas yang memiliki pandangan ekstrim.

    Secara umum, kemunculan Syiah dipicu karena ada perbedaan pandangan di kalangan para sahabat dengan keluarga Nabi. Perbedaan pandangan ini berkaitan dengan pengganti Nabi Muhammad setelah wafat.

    Baca juga: Niat Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Sejarah Munculnya Syiah

    Secara konteks sejarah, konflik Syiah selalu berada di dimensi waktu yang berbeda dengan segala persoalan. Bahkan, kapan waktu kemunculannya pun mengalami pertentangan yang tentunya bisa menjadi pelajaran.

    Islam Syiah adalah kelompok muslim yang mempercayai hanya keturunan Nabi Muhammad yang harus menjadi pemimpin umat setelah Nabi wafat. Berikut ada beberapa pandangan sejarah terkait kemunculan Syiah:

    1. Perselisihan Mengenai Pemimpin

    Kemunculan Syiah terjadi karena adanya perselisihan mengenai pemimpin umat Muslim setelah Nabi Muhammad wafat. Hal ini terjadi karena Nabi tidak menunjuk siapa yang menggantikannya untuk memimpin nantinya.

    Ada berbagai nama yang diusulkan berasal dari sahabat Nabi, salah satunya adalah Ali bin Abi Thalib. Mereka menganggap bahwa hanya dari keturunan Rasulullah SAW yang berhak menjadi khalifah untuk memimpin umat.

    Seperti kita ketahui, Ali bin Abi Thalib adalah sahabat Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Ali juga merupakan menantu Nabi dan orang yang jihadnya besar.

    Tidak hanya itu, Ali juga merupakan pemimpin ahlul bait pada masa hidup Nabi Muhammad SAW. Namun, pada akhirnya Ali bin Abi Thalib yang turut membaiat Abu Bakar untuk menjadi pemimpin umat muslim kala itu.

    Kemunculan Islam Syiah adalah menjadi permulaan mereka yang disebut sebagai pengikut Ali bin Abi Thalib. Kelompok ini muncul di antara para sahabat Nabi dan meyakini Ali adalah yang berhak menjadi khalifah.

    2. Munculnya Golongan Syiah

    Menurut sejumlah pendapat, Syiah mulai muncul setelah adanya pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, masa awal kekhalifahan Utsman, umat muslim bersatu.

    Pada akhir kekhalifahan Utsman bin Affan terjadi peristiwa yang membuat umat perpecahan. Kemudian muncul kelompok pembuat fitnah dan perbuatan dzalim, bahkan tak segan membunuh khalifah Utsman bin Affan.

    Pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib pun muncul golongan Syiah yang terbagi menjadi tiga golongan. Namun, mereka mampu menyembunyikan pemahamannya kepada Ali dan pengikutnya. Berikut tiga golongannya:

    1. Golongan yang menganggap Ali bin Abi Thalib sebagai Tuhan. Namun, ketika Ali mengetahui golongan ini kemudian membakar mereka dan membuat parit di depan pintu Masjid Bani Kandah untuk membakarnya.

    Sebagaimana riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas radhiallahu anha mengatakan:

    “Suatu ketika Ali memerangi dan membakar orang-orang zindiq (Syiah yang menuhankan Ali). Andai aku yang melakukannya, aku tidak akan membakar mereka karena Nabi pernah melarang penyiksaan sebagaimana siksaan Allah. Akan tetapi, aku pasti akan memenggal batang leher mereka karena Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia.”

    1. Golongan Sabbah (pencela). Ali telah mendengar tentang Abu Sauda atau Abdullah bin Saba’ bahwa ia pernah mencela Abu Bakar dan Umar bin Khatab sahabat Nabi Muhammad SAW.

    Kemudian, Ali bin Abi Thalib pun mencarinya. Ada yang mengatakan bahwa Ali mencarinya untuk membunuhnya, tetapi ia melarikan diri.

    1. Golongan Mufadhdhilah, yaitu golongan yang telah ada dalam riwayat secara mutawatir dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau bersabda:

    “Sebaik-baiknya umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar dan Umar.”

    Riwayat ini dibawakan Imam Bukhari dalam kitab shahih dari Muhammad bin Hanafiyyah bertanya kepada ayahnya. Siapakah manusia terbaik setelah Rasulullah. Ia menjawab Abu Bakar. Kemudian siapa? Jawabnya, Umar.

    3. Kelompok Sempalan Islam

    Menurut data sejarah lain mengatakan bahwa Syiah sebenarnya adalah kelompok sempalan Islam buatan orang Yahudi, yaitu bernama Abdullah bin Saba”.

    Abdullah bin Saba’ adalah seorang pendeta Yahudi berasal dari Yaman yang berpura-pura masuk Islam. Ia dianggap sengaja membentuk kelompok baru dalam Islam untuk memecah belah dan merusak Islam dari dalam.

    Abdullah bin Saba’ menggalang masa, kemudian ia menyatakan bahwa pemimpin setelah Nabi Muhammad seharusnya Ali bin Abi Thalib. Menurutnya, Abu Bakar, Umar, dan Utsman telah mengambil kedudukan tersebut.

    Keyakinan itu terus berkembang hingga muncul golongan yang menuhankan Ali bin Abi Thalib. Ali kemudian mengetahui hal itu, lalu membuang dan membakar mereka yang tidak bertaubat dan sebagian melarikan diri.

    Jika melihat dari data sejarah, Syiah adalah kelompok yang memegang paham agama pada Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Cikal bakal kemunculannya sudah sejak awal kepemimpinan Islam setelah Nabi wafat.

    Syiah Menurut Pandangan Ulama

    Menurut pandangan ulama, sebagian kelompok Syiah ada yang mengingkari mushaf Al-Quran. Konon, mereka memiliki mushaf sendiri yang isinya berbeda. Kelompok seperti ini jelas sebagai bentuk kekafiran mereka.

    Bahkan, sebagian dari kelompok Syiah ekstrim ada yang tidak mengakui kenabian Muhammad SAW. Mereka juga mengingkari kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Syiah seperti ini jelaslah kekafirannya.

    Namun, ada lebih banyak juga di antara mereka yang beriman kepada Al-Quran dan lebih banyak yang tetap mengakui adanya kenabian Muhammad SAW.

    Lalu, apakah benar Syiah Itsna Asyariyah lebih berbahaya dari Yahudi? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan Syaikh Faishal Maulawi, wakil ketua Majelis Kajian dan Fatwa Erip berikut ini:

    Jumhur ulama di masa lalu dan masa kini sepakat bahwa Syiah Itsna Asyariyah adalah termasuk orang Islam dan ahlul qiblah. Sebab, mereka berikrar Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan Nabi Muhammad Utusan Allah.

    Meski ada sebagian ulama memandang kelompok ini kafir. Hal ini karena sebagian lafadz dari kitab mereka ditafsirkan telah keluar dari aqidah yang benar.

    Namun, para ulama lain menjawab bahwa tidak bisa menuduh kafir hanya karena tafsiran tulisan mereka. Sebab, menjatuhkan vonis kafir kepada mereka tidak bisa karena hanya berdasarkan penafsiran semata.

    Penganut Syiah Itsna Asy’ariyah juga menunaikan ibadah ke baitullah. Jika mereka divonis sebagai kafir, maka seharusnya mereka tidak boleh masuk ke tanah haram apabila memang mereka bukan termasuk Islam.

    Selain itu, Syeikh juga membantah anggapan bahwa kelompok ini termasuk paham yang lebih berbahaya dari Yahudi. Sebab, keberbahayaan Yahudi sangat jelas dari sisi aqidah, manhaj, idealisme dan sistem hidupnya.

    Masuknya Syiah ke Indonesia

    Islam Syiah adalah aliran agama yang diikuti oleh minoritas umat Islam di dunia. Apasun mayoritas kelompok ini berada di negara Iran, Irak, Lebanon, Azerbaijan, dan Bahrain. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

    Sementara Indonesia mayoritas termasuk golongan Islam Sunni. Namun, ada juga kelompok yang menganut Islam Syiah yang masuk melalui tahapan berikut ini:

    • Tahap pertama, Syiah masuk Indonesia bersama dengan masuknya Islam di Nusantara, tepatnya di Aceh. Mazhab Syiah berada di Kesultanan Peureulak pada abad ke-8 M. Dari sini, Syiah berkembang di Indonesia.
    • Tahap kedua, Syiah masuk ke Indonesia setelah terjadi revolusi Islam Iran pada tahun 1979. Saat itu pimpinan Ayatullah Ruhollah Khomeini berhasil menggulingkan Raja Diraja Shah Mohammad Reza Pahlevi. Kemudian ia membangun Iran menjadi Republik Islam.
    • Tahap ketiga, Syiah masuk Indonesia melalui intelektual Islam Indonesia yang belajar di Iran. Setelah mazhab Syiah semakin dikenal, mulai banyak yang ikut termasuk kalangan intelektual Indonesia.
    • Tahap keempat, Syiah masuk Indonesia melalui pendirian organisasi Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) dan ormas Ahlul Bait Indonesia (ABI). Keduanya aktif sosialisasi ajaran mazhab Syiah di Indonesia.

    Itulah tahapan masuknya Syiah ke Indonesia yang perlu kita ketahui, tentunya untuk menambah wawasan dan pengetahuan awal munculnya Syiah di Indonesia.

    Demikian penjelasan Islam Syiah adalah aliran yang meyakini hanya keturunan Nabi Muhammad SAW yang menjadi khalifah. Syiah kemudian berkembang menjadi banyak aliran dan golongan karena perbedaan paham.

  • 7 Amalan Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    7 Amalan Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Amalan malam Lailatul Qadar memiliki keutamaan tersendiri. Sebab, malam Lailatul Qodar lebih mulia daripada seribu bulan. Alhasil, umat Islam berlomba-lomba untuk mengisi malam tersebut dengan amalan-amalan yang dianjurkan. 

    Makna “lebih baik dari 1000 bulan” berarti setiap amalan pada malam ini memiliki nilai keutamaan yang lebih besar daripada amalan serupa selama seribu bulan.

    Ketika banyak beribadah di malam ini, kita akan mendapat pahala berlipat ganda.

    Kapan Terjadinya Lailatul Qadar?

    Berdasarkan Hadits Nabis SAW, Lailatul Qadar terjadi pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan. Dari riwayat Bukhari dijelaskan sebagai berikut.

    “Carilah Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan, pada malam yang ke sembilan tersisa, malam yang ke tujuh tersisa, malam yang ke lima tersisa.” (HR. Bukhari).

    Dari 10 malam terakhir di bulan Ramadhan, malam keberapa yang termasuk malam Lailatul Qadar? Untuk menjawab pertanyaan ini, dijelaskan ciri-ciri yang menyebut tentang malam lailatul qadar. 

    Lailatul qadar disebut akan membuat matahari pagi harinya bersinar berbeda dari biasanya. Besoknya, matahari muncul dengan cahaya putih bersih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru, sesuai dengan apa yang diungkapkan Rasulullah.

    “Malam itu adalah malam yang cerah, yaitu malam kedua puluh tujuh (dari bulan Ramadhan). Dan tanda-tandanya ialah pagi harinya matahari terbit berwarna putih tanpa memancarkan sinar ke segala penjuru.” (HR. Imam Muslim, 762).

    Aisyah ra mencatat bahwa Rasulullah SAW memberikan nilai istimewa pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dibandingkan dengan malam-malam sebelumnya. 

    Keistimewaan ini tercermin melalui pelaksanaan beragam ibadah yang dilakukan oleh beliau pada periode malam tersebut.

    كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يجتهد فى العشر الأواخر مالايجتهد فى غيره

    Artinya:

    “Bahwa Rasulullah saw meningkatkan kesungguhan (ibadahnya) di sepuluh terakhir (bulan Ramadhan) yang tidak dilakukan pada hari-hari sebelumnya.”

    Baca juga: 7 Cara Melupakan Seseorang Menurut Islam, Yuk Simak

    Amalan Malam Lailatul Qadar

    Umumnya, segala amalan yang dikerjakan dengan niat ibadah akan meraih pahala ibadah, selama amalan tersebut sesuai dengan ketentuan syariat. Berikut 7 amalan utama yang bisa kita lakukan pada malam Lailatul Qadar:

    1. Semangat Beribadah

    Semangat beribadah selama sepuluh hari terakhir Ramadhan diwujudkan dengan menghidupkan malam dan membangunkan keluarga untuk turut beribadah bersama. Dari ‘Aisyah ra, ia berkata:

    كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ -أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ, وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ 

    Artinya:

    “Rasulullah SAW biasa ketika memasuki sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, beliau kencangkan sarungnya (bersungguh-sungguh dalam ibadah dengan meninggalkan istri-istrinya), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk beribadah.” (HR. Bukhari, no. 2024 dan Muslim, no. 1174).

    Dalam riwayat lain disebutkan bahwa:

    ماعلمته صلى الله عليه وسلم قام ليلة حتى الصباح 

    Artinya: 

    “Aku selalu menyaksikan beliau beribadah selama Ramadhan hingga menjelang subuh.”

    Sementara itu, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Muhammad bin Ali juga menjelaskan: 

    “Siapa pun yang memasuki bulan Ramadhan dalam keadaan sehat dan beragama Islam, kemudian berpuasa di siang hari dan melaksanakan shalat di malam hari secara teratur, mengontrol matanya, menjaga kesucian tubuhnya, serta merawat mulut, tangannya, dan selalu mengikuti shalat berjamaah. Orang tersebut telah sungguh-sungguh menjalankan puasa selama satu bulan dan akan menerima pahala yang sempurna, menemukan Lailatul Qadar, dan mencapai keberuntungan yang diberikan oleh Allah, Tuhan yang Maha Memberkahi.”

    Baca juga: Dalil Keringanan Puasa untuk Ibu Hamil, Perhatikan Moms!

    2. Sholat Isya dan Subuh Berjamaah

    Amalan kedua adalah melaksanakan sholat Isya dan sholat Subuh secara berjamaah. Hal ini telah disebutkan oleh Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm dari sekelompok ulama Madinah dan digunakan sampai pada Ibnu ‘Abbas ra disebutkan sebagai berikut:

    أَنَّ إِحْيَاءَهَا يَحْصُلُ بِأَنْ يُصَلِّيَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ وَ يَعْزِمُ عَلَى أَنْ يُصَلِّيَ الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ

    Artinya:

    “Menghidupkan malam lailatul qadar itu bisa dengan melaksanakan shalat Isya’ berjamaah dan bertekad untuk melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah.”

    Imam Malik dalam Al-Muwatha’ bahwa Ibnul Musayyib menyatakan:

    مَنْ شَهِدَ لَيْلَةَ القَدْرِ ـ يَعْنِي فِي جَمَاعَةٍ ـ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا

    Artinya:

    “Siapa yang menghadiri shalat berjamaah pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari menghidupkan malam Lailatul Qadar tersebut.”

    Adapun Imam Syafi’i menyatakan sebagai berikut:

    مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ وَ الصُّبْحَ لَيْلَةَ القَدْرِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْهَا

    Artinya:

    “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh pada malam Lailatul Qadar, maka ia telah mengambil bagian dari malam tersebut.” Semua perkataan di atas diambil dari Latha-if Al-Ma’arif, hlm. 329.

    Pernyataan Imam Syafi’i dan ulama lainnya tersebut sesuai dengan hadits dari ‘Utsman bin ‘Affan ra yang mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hal yang serupa.

    مَنْ شَهِدَ الْعِشَاءَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

    Artinya:

    “Siapa yang menghadiri shalat ‘Isya berjamaah, maka baginya pahala shalat separuh malam. Siapa yang melaksanakan shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya pahala shalat semalam penuh.” (HR. Muslim, no. 656 dan Tirmidzi, no. 221).

    3. I’tikaf

    Melaksanakan I’tikaf atau berdiam diri di masjid merupakan satu bentuk amalan malam lailatul qadar yang termasuk dalam sunnah Nabi. Amalan ini dianjurkan selama bulan Ramadhan, terutama pada 10 malam terakhir.

    Itulah sebabnya, dalam surah Al-Baqarah Allah memerintahkan kepada Ibrahim dan Ismail untuk membersihkan tempat ibadah agar dapat digunakan untuk I’tikaf.

    وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

    Artinya: 

    “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (QS. Al-Baqarah: 125).

    Hal ini sejalan dengan pernyataan dari Aisyah bahwa Rasulullah meninggalkan istrinya dengan tujuan untuk fokus beribadah. 

    Dalam hadis riwayat Ibnu Umar RA juga disebutkan bahwa Rasulullah selalu Iktikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. (Shahih Muslim).

    4. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an

    Ketika bulan Ramadhan, membaca satu huruf Al-Qur’an saja pahalanya 10 kebaikan. Artinya, pada bulan yang mulia ini memang segala ibadah yang dilakukan ikhlas dengan mengharap ridho Allah, pasti bernilai pahala.

    Itulah sebabnya memperbanyak membaca Al-Qur’an merupakan amalan malam Lailatul Qadar yang dianjurkan. Lebih utama lagi karena malam Lailatul Qadar merupakan malam turunnya Al-Qur’an.

    Anjuran untuk amalan ini diperkuat dengan hadits riwayat Bukhori. Dari Abu Hurairah RA yang menyebutkan malaikat Jibril mengajarkan Al Quran kepada Rasulullah SAW pada waktu ini sebanyak dua kali. 

    Pilihan amalan ini juga bisa untuk wanita yang sedang haid. Oleh karena itu, wanita yang haid tidak boleh menyentuh mushaf, alternatifnya yaitu dengan mendengarkan murotal. Dengan begitu, wanita yang haid pun bisa mendapat kemuliaan malam ini.

    5. Berdzikir

    Selain membaca Al-Quran, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak dzikir. Misalnya membaca tasbih, tahlil, dan tahmid sebanyak 100 kali atau sesuai kemampuan. 

    Hitungan dzikir tersebut tidak perlu menjadi patokan. Sebab, setiap bacaan dzikir sudah bernilai pahala. Sebagaimana dalam Surah Al-Baqarah disebutkan sebagai berikut:

    فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ

    Artinya: 

    “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”

    6. Sholat Malam

    Sholat malam termasuk salah satu amalan malam lailatul qadar yang utama ketika ingin mendapatkan malam Lailatul Qadar. Pada 10 malam terakhir, sebaiknya kita mengurangi tidur dan memperbanyak sholat sunnah seperti sholat tahajud.

    Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim. Aisyah ra bahwa ketika memasuki sepuluh hari terakhir di bulan ramadhan, Rasulullah SAW membangunkan keluarganya dan menghidupkan malam-malam tersebut dengan memperbanyak ibadah. 

    Hadits Bukhari lain menyebutkan dari Abu Hurairah wa bahwa Nabi SAW, beliau bersabda:

    مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    Artinya:

    “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901).

    7. Berdoa pada Malam Lailatul Qadar

    Ketika tiba malam yang lebih baik dari 1000 bulan, sudah semestinya kita memanjatkan doa kepada Allah SWT. Banyak berdoa pada malam mulia ini memiliki kemungkinan besar doa kita cepat dikabulkan. 

    Dari ‘Aisyah ra, ia berkata,  “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى

    Artinya:

    “Jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa doa yang mesti kuucapkan?” Jawab Rasul SAW “Berdoalah: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU’ANNI (artinya: Ya Allah, Engkau Maha Memberikan Maaf dan Engkau suka memberikan maaf—menghapus kesalahan–, karenanya maafkanlah aku—hapuslah dosa-dosaku–).” (HR. Tirmidzi, no. 3513 dan Ibnu Majah, no. 385).

    Doa yang kita panjatkan pada malam Lailatul Qadar sebaiknya doa untuk memohon ampunan kepada Allah. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab rahimahullah sebagai berikut:

    و إنما أمر بسؤال العفو في ليلة القدر بعد الإجتهاد في الأعمال فيها و في ليالي العشر لأن العارفين يجتهدون في الأعمال ثم لا يرون لأنفسهم عملا صالحا و لا حالا و لا مقالا فيرجعون إلى سؤال العفو كحال المذنب المقصر

    Artinya:

    “Dianjurkan banyak meminta maaf atau ampunan pada Allah di malam lailatul qadar setelah sebelumnya giat beramal di malam-malam Ramadhan dan juga di sepuluh malam terakhir. Karena orang yang arif (bijak) adalah yang bersungguh-sungguh dalam beramal, namun dia masih menganggap bahwa amalan yang ia lakukan bukanlah amalan, keadaan, atau ucapan yang baik (saleh). Oleh karenanya, ia banyak meminta ampun pada Allah seperti orang yang penuh kekurangan karena dosa.”

    Demikian amalan malam Lailatul Qadar yang bisa kita kerjakan. Semoga kita termasuk orang-orang yang diberikan nikmat untuk mendapatkan malam yang mulia ini.

  • Ramalan Jodoh Menurut Islam apa Diperbolehkan Percaya?

    Ramalan Jodoh Menurut Islam apa Diperbolehkan Percaya?

    Salah satu fenomena yang marak di era digital ini adalah ramalan mengenai jodoh, bahkan beberapa orang dengan mudah menemukan situs ramalan di internet. Ada banyak sekali metode ramalan yang dapat kita temui. Namun, bagaimana penjelasan mengenai ramalan jodoh menurut Islam?

    Uniknya, sebagian orang justru menjadikan ramalan tersebut sebagai patokan saat encari jodoh. Bahkan tidak sedikit yang mengabaikan Al-Qur’an serta sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW karena lebh percaya pada ramalan.

    Mengenai hal ini, Islam telah membahasnya dengan sangat jelas. Bagaimana hukum ramalan jodoh menurut Islam? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.

    Ramalan Jodoh Menurut Islam

    Jodoh merupakan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT untuk saling melengkapi dan menuntun saat di dunia. Oleh karena itu, jangan pernah sekali-kali merasa gusar karena belum datangnya jodoh sesuai dengan keinginan kita.

    Cara untuk mendapatkan jodoh yang paling baik menurut agama yakni dengan memperbaiki diri diiringi niat baik karena Allah SWT, seperti yang dijelaskan oleh Prof Quraish Shihab bahwa:

    Cari jodohmu dengan cara-cara yang dibenarkan Allah SWT,”

    Dengan penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa mempercayai ramalan merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam, termasuk ramalan mengenai jodoh.

    Dikutip dalam salah satu buku berjulu  101 Rahasia Wanita Muslim, mempercayai ramalan termasuk kepada kategori dosa besar. Bahkan hal tersebut turut dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

    Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada (Al-Qur’an) yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad)

    Berdasarkan hadits tersebut, para ulama sepakat untuk mengkategorikan ramalan sebagai bentuk syirik. Hal ini tidak terkecuali mengenai ramalan jodoh, rezeki, nasib maupun peruntungan.

    Syaikh Sholih Alu hafizhahullah pernah berkata, “Jika seseorangmembaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Alquran yang telah diturunkan pada Nabil Muhammad SAW.”

    Bahkan ulama lain, seperti Buya Yahya turut menjelaskan mengenai keharaman mempercayai ramalan,  sebab faktanya ramalan hanya merugikan saja, sebab ramalan hanya menimbulkan harapan yang tidak realistis dan tidak selalu sesuai dengan kenyataan yang kita inginkan.

    Kita punya iman. Kalau sudah diajarkan nabi semacam itu (istikharah) ya sudah, istikharah selesai. Gak usah pake ramalan segala macam, itu bahaya banget urusan keimanan, urusan akidahnya,” jelas Buya Yahya.

    Selain itu dijelaskan pula oleh ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, juga pernah ditanya tentang hukum membaca ramalan bintang, zodiak, jodoh dan semisalnya. Kemudian beliau mengatakan bahwa ramalan tersebut termasuk amalan jahiliyah.

    Dari penjelasan para ulama di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa hukum ramalan jodoh menurut Islam adalah haram. Dengan mempercayai ramalan, maka kita sama saja dengan tidak mempercayai takdir Allah SWT dan percaya pada ramalan termasuk ke dalam perbuatan syirik yang mempersekutukan Allah dengan hal-hal lainnya.

    Baca juga: 5 Doa Meminta Jodoh dan Amalan Agar Cepat Bertemu Jodoh

    Tanda-tanda Jodoh Sudah Dekat

    Setelah mengetahui hukum ramalan jodoh menurut Islam, sebagai seorang muslim, memiliki keyakinan kepada ketetapan Allah SWT adalah hal krusial yang harus dilakukan. Sebab pada dasarnya setiap orang pasti akan dipertemukan dengan pasangannya jika berusaha memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Terdapat beberapa tanda jodoh yang dapat diamati seorang muslim. Meski jodoh merupakan salah satu misteri dari Allah SWT yang pada dasarnya tidak ada satu manusiapun yang mengetahuinya.

    Kendati demikian, bukan suatu hal yang mustahil bagi seseorang untuk mengetahui lawan jenis tersebut jodoh yang ditetapkan Allah SWT atau bukan. Sebab setiap manusia di muka bumi telah ditentukan berpasang-pasangan.

    Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT pada surat Ar-Rum ayat 21 yang berbunyi:

    وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

    Dan apabila tanda-tanda jodoh tesebut sudah terlihat dikeduanya, maka alangkah baiknya untuk lekas memantapkan hati dan melangkah menuju ikatan yang Allah ridhoi yakni pernikahan.

    Allah SWT pun menjanjikan rezeki yang cukup bagi kedua calon mempelai jika bersungguh-sungguh untuk menikah. Mengenai hal ini Allah jelaskan dalam salah satu firman-nya yang berbunyi:

    وَلْيَسْتَعْفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱلَّذِينَ يَبْتَغُونَ ٱلْكِتَٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيَٰتِكُمْ عَلَى ٱلْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ ٱللَّهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرَٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    Artinya: Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.

    Beberapa tanda-tanda jodoh menurut Islam tersebut antara lain sebagai berikut:

    1. Memiliki Kesepadanan dan Kesamaan

    Tanda jodoh yang pertama yakni adanya kesepadanan dan kesamaan satu sama lain. Biasanya, kedua hal ini ditandai dengan kesamaan sifat, karakter hingga situasi dari kedua belah pihak.

    Adapun firman Allah SWT yang menjelaskan tanda jodoh yakni sebagai berikut:

    “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS an-Nur: 26)

    2. Diterima Kedua Keluarga

    Tanda yang kedua yakni adanya izin ataupun restu dari keluarga. Sebab pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan saja namun juga menyatukan kedua keluarga besar baik pihak wanita dan laki-laki.

    Adapun isyarat tersebut tertuang dalam firman Allah yang berbunyi,

    “Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ‘Kembali (saja)lah,’ maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS asy-Syura: 11)

    Baca juga: Ini Hukum Pacaran dalam Islam, Penjelasan Lengkap

    3. Memberikan Kesejukan dan Kecenderungan Hati

    Tanda jodoh yang ketiga yakni adanya rasa dan kemantapan hati untuk membangun rumah tangga bersama orang yang akan dipilih. Sehingga tidak ada lagi alasan kita untuk tidak menikah dengannya.

    Adapun bunyi dari firman tersebut yakni sebagai berikut,

    “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS al-Furqan: 74).

    4. Pintu Rezeki Terbuka Lebar

    Tanda jodoh menurut Islam berikutnya yakni munculnya pintu rezeki yang tidak terduga. Jika Allah SWT telah mempertemukan dua insan untuk menikah, maka akan diberikan rezeki yang terbuka lebar bagi mereka untuk membangun rumah tangga.

    Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT yang berbunyi:

    “Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik.” (QS an-Nahl [16]: 72)

    Doa Meminta Didatangkan Jodoh

    Dari pada sibuk mencari ramalan yang jelas-jelas hukum ramalan jodoh menurut Islam sendiri adalah haram. Akan lebih baik jika kita memfokuskan diri untuk meningkatkan value diri di hadapan Allah SWT dan manusia lain.

    Selain itu, ada cara lain yang lebih syari untuk menjemput jodoh di lain hal mengusahakannya, yakni dengan berdoa kepada Allah SWT. Di dalam kitab suci Alquran, tanda-tanda jodoh tersebut dapat semakin jelas kita senantiasa berdoa kepada Allah SWT.

    Beberapa di antara doa tersebut ditemui dalam firman Allah SWT. Adapun bacaan doanya yang bisa dibaca untuk segera dipertemukan dengan jodoh adalah sebagai berikut:

    وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    Wallażīna yaqụlụna rabbanā hab lanā min azwājinā wa żurriyyātinā qurrata a’yuniw waj’alnā lil-muttaqīna imāmā

    Artinya: Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.

    Selain itu, kita dapat meinta jodoh yang baik dan cocok untuk kita dengan melafalkan bacaan doa berikut ini:

    فَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰٓ إِلَى ٱلظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّى لِمَآ أَنزَلْتَ إِلَىَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

    Fa saqā lahumā ṡumma tawallā ilaẓ-ẓilli fa qāla rabbi innī limā anzalta ilayya min khairin faqīr

    Artinya: Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”.

    Itudia sedikit uraian mengenai hukum ramalan jodoh menurut Islam, dari pada sibuk menebak nebak dan mencari pembenaran lewat ramalan. Alangkah lebih baik ikhtiar menjemput jodoh dilakukan dengan berbenah diri sebaik mungkin.

    Semoga kita selalu dalam lindungan Allah dan dijauhkan dari hal yang musyrik.

  • 7 Cara Melupakan Seseorang Menurut Islam, Yuk Simak

    7 Cara Melupakan Seseorang Menurut Islam, Yuk Simak

    Allah menciptakan manusia dengan akal pikiran yang sehat dan juga sepaket hawa nafsunya. Ibarat air dan api yang saling melengkapi, rasa mencintai juga selaras dengan melupakan. Lalu, bagaimana cara melupakan seseorang menurut Islam?

    Sebagaimana yang ditekankan para umat Islam, cintailah orang dengan sewajarnya jangan berlebihan. Rasa cinta bolehlah ada, tapi harus diutamakan cinta pada Allah bukan makhluknya.

    Berpegang pada hal tersebut, sesungguhnya tidak sulit bagi kita untuk melupakan seseorang yang pernah kita cintai. Akan tetapi, bagi yang mengalami kesulitan bisa mengatasinya dengan mengikuti tips yang akan dibahas berikut.

    7 Cara Melupakan Seseorang Menurut Islam, Berani Coba?

    Apa yang melatarbelakangi kita memilih untuk melupakan seseorang? Setiap orang bisa jadi memiliki alasan yang berbeda.

    Ada yang memilih melupakan karena orang tersebut telah menyakitinya. Ada pula yang memilih melupakan karena sudah terlanjur kecewa sehingga ingin membuka lembaran yang baru.

    Sehingga, konotasi melupakan seseorang tidak serta merta dikaitkan dengan hubungan romansa saja. Beberapa orang tertentu, mungkin memilih untuk melupakan seseorang yang dulu pernah menjadi teman baiknya.

    Ada pula yang melupakan anggota keluarganya dan lain sebagainya. Pada dasarnya, alasan kita ingin melupakan inilah yang akan menjadi jalan lambat atau cepatnya proses melupakan itu berlangsung.

    Selengkapnya tentang cara melupakan seseorang menurut Islam simak berikut ini:

    1. Mengakui dan Mau Menerima Perpisahan yang Terjadi

    Perpisahan memang rasanya sangat berat apalagi jika hubungan yang dijalin sudah begitu lama entah hitungan tahun. Tips pertama yang bisa kita lakukan untuk melupakan seseorang adalah dengan cara mengakui keadaan.

    Akuilah jika hubungan yang terjalin sudah tidak lagi berhasil dan bisa dipertahankan. Mengakuinya memang tidak mudah apalagi menerima keadaan yang sudah berbeda.

    Alternatif cara yang bisa kita lakukan agar proses ini berjalan dengan baik adalah dengan mengendalikan emosi dan memahami hikmah dibalik perpisahan. Kendalikan rasa ingin bertemu lagi.

    Carilah poin-poin manfaat atau hikmah yang akan kita peroleh dari perpisahan ini. Alhasil, langkah untuk melupakan orang tersebut pun menjadi lebih ringan.

    Baca juga: Bangkai yang Tidak Termasuk Najis Apa Saja? Ini Daftarnya Menurut Islam

    2. Meminta Bantuan dan Bimbingan dari Allah SWT

    Langkah kedua yang bisa kita lakukan adalah dengan memanjatkan doa pada Allah SWT, agar keinginan untuk melupakan orang tersebut dipermudah dan dimuluskan. Berdoalah dengan sungguh-sungguh, doa yang berasal dari hati.

    Hindari memanjatkan doa yang bernada menyalahkan Allah SWT. Yakinlah jika proses perpisahan ini merupakan kehendak Allah yang akan membawa kita pada kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik.

    Percayakan juga jika di masa depan, kita akan bertemu dengan orang yang jauh lebih baik. Pengganti yang sudah disiapkan oleh Allah. Pengganti yang akan memberikan banyak kebahagiaan untuk kita bukannya rasa sakit saja.

    Langkah ini sangat penting jika kita merasa sangat kesulitan untuk melupakan pasangan yang ternyata tidak berjodoh. Biarkan takdir Allah yang berbicara, jangan sampai kita berlarut-larut pada penyakit hati.

    3. Berusaha untuk Fokus Memperbaiki Diri

    Cara melupakan seseorang menurut Islam selanjutnya adalah dengan berusaha fokus memperbaiki diri. Cara ini juga efektif untuk menghindarkan kita dari menyalahkan diri sendiri karena kegagalan yang dialami.

    Selain memperbaiki diri dari dalam, cobalah untuk memperbaiki pula hubungan kita dengan Allah. Bila sebelumnya kita masih suka menunda-nunda ibadah maka cobalah untuk menjadi orang yang lebih taat.

    Jika sebelumnya kita tidak pernah tilawah Al-Qur’an, tidak berpuasa, dan melaksanakan ibadah lainnya maka perbaiki hal itu. Menjadi pribadi yang lebih baik akan meningkatkan kualitas kita di masa depan.

    4. Minta Dukungan dari Keluarga dan Teman

    Keluarga dan orang-orang terdekat merupakan tempat paling nyaman untuk kita pulang terutama saat mengalami patah hati. Jangan sampai keluarga dan teman hanya mau bersama ketika kita sedang suka saja.

    Meskipun rasanya berat, jangan segan untuk meminta dukungan dari keluarga dan teman. Komunikasi dua arah penting agar orang yang ada di sekitar kita mengetahui bagaimana kondisi kita saat ini.

    Kumpul dengan keluarga dan sahabat juga akan membuat kita lebih sibuk dan lupa dengan permasalahan yang tengah kita hadapi saat ini. Selain berkomunikasi, kita bisa mencoba quality time bersama keluarga agar menjadi lebih akrab lagi.

    5. Jauhi Kontak atau Tempat Kenangan

    Langkah selanjutnya yang bisa kita lakukan untuk melupakan orang lain menurut ajaran Islam adalah dengan tidak terbayang-bayang pada kenangan. Mengenang orang lain sewajarnya saja.

    Akan lebih baik lagi untuk tidak menyambangi tempat-tempat yang dulu didatangi sebagai tempat main atau berkencan. Jika memungkinkan, kita juga bisa menjauhi kontak orang tersebut untuk beberapa waktu.

    Cara ini memang terkesan sederhana tapi patut untuk kita coba. Yang masih aktif bermain sosial media juga bisa menghindari berkomunikasi via sosial media. Minta bantuan teman agar tidak menghubungi kita melalui media sosial.

    6. Belajar Banyak tentang Islam

    Bagi sebagian besar orang, melupakan orang lain sangatlah sulit bahkan jauh lebih sulit daripada jatuh cinta. Jika kita termasuk pada golongan ini, maka cara terbaik untuk melupakan seseorang adalah dengan belajar tentang Islam.

    Tidak perlu sampai belajar agama ke pondok pesantren atau Al-Azhar yang ada di luar negeri, karena banyak sumber belajar yang bisa kita dapatkan di sekitar. Mulai dari buku, majalah, koran hingga internet.

    Ingin yang lebih asli dan original? Kita bisa belajar langsung dari pemuka agama. Cukup cari saja pemuka agama yang ada di sekitar lingkungan kita. Katakan dengan jelas maksud kita ingin memperdalam ilmu agama Islam.

    Pemuka agama yang baik tentu akan menerima kita, terlepas dari apa tujuan kita belajar. Belajar dan selamilah ilmu agama hingga kita secara perlahan melupakan orang tersebut bahkan tidak lagi merasakan sakit hati karenanya.

    7. Meningkatkan Keimanan dengan Memperbanyak Ibadah

    Bila sebelumnya kita diajak untuk belajar lebih banyak tentang Islam sehingga lebih memperdalam ilmu agama, maka kali ini cobalah untuk mempraktekannya. Praktekan semua teori yang telah kita pelajari.

    Mulai dari melaksanakan sholat wajib 5 waktu berikut sholat sunnahnya. Laksanakan sholat di awal waktu, bukannya menunggu akhir waktu karena pahala yang diperoleh berbeda.

    Selain melaksanakan sholat, tak lupa kita juga menjalankan ibadah puasa, zakat, dan bila memungkinkan serta mampu adalah naik haji. Akan tetapi, bila belum bulan haji kita bisa memulainya dengan melaksanakan umrah.

    Memperbanyak ibadah tidak hanya meningkatkan keimanan kita tapi juga membantu melupakan seseorang yang sangat ingin kita lupakan. 

    Langkah ini jauh lebih bermakna karena tidak membutuhkan banyak uang (kecuali naik haji) dan tentunya berpahala.

    Sakit hati atau patah hati merupakan penyakit yang hanya bisa diobati dengan waktu dan usaha yang keras. Dengan mencoba seluruh cara di atas, kita tidak hanya bisa melupakan seseorang tapi juga mengobati penyakit hati.

    Lakukan semua cara melupakan seseorang menurut Islam di atas dan buktikan hasilnya. Apakah langkah-langkah tersebut benar-benar bekerja dan bermanfaat?