Blog

  • 10 Cita Cita yang Dilarang dalam Islam, Simak ya!

    10 Cita Cita yang Dilarang dalam Islam, Simak ya!

    Allah SWT menciptakan manusia dengan nafsu. Normal sekali jika setiap orang mempunyai cita cita atau keinginan untuk melakukan sesuatu. Paling penting adalah menjauhi cita cita yang dilarang dalam Islam.

    Janganlah kita berniat sedikit saja untuk mendekatinya. Karena selain mendapatkan dosa, kita juga akan terjerumus ke neraka. Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahui apa saja cita cita terlarang tersebut.

    Sehingga, tanpa disadarinya telah melakukan kesalahan dengan terus berusaha untuk mewujudkan cita cita tersebut. Bahkan yang paling buruk adalah telah mewujudkannya dan memperoleh pendapatan dari sana.

    Inilah 10 Cita Cita yang Dilarang dalam Islam

    Melakukan sesuatu yang kita sukai untuk bertahan hidup adalah hal yang paling menyenangkan yang tak bisa diwujudkan oleh semua orang. Berikut ini beberapa cita cita yang sebaiknya tidak dilakukan oleh para muslim.

    1. Pengemis

    Alasan utama mengapa cita cita sebagai pengemis dilarang adalah karena pekerjaan ini bertentangan dengan Islam yang mengajarkan kita untuk berikhtiar. Di Indonesia, pengemis mungkin bukan pekerjaan resmi.

    Namun, siapa yang menyangka jika di Singapura pengemis sudah diresmikan sebagai profesi. Bahkan seorang pengemis juga wajib membayar pajak. Daripada mengemis, akan lebih baik jika kita ikut bekerja halal pada orang lain.

    Di berita, mungkin banyak yang mengatakan jika pekerjaan sebagai pengemis menjanjikan kekayaan. Tapi, jauh lebih baik bekerja dan berusaha daripada hanya meminta uang dari orang lain.

    Baca juga: Mengenal Kafarat, Denda dalam Islam untuk Menebus Dosa

    2. Penari

    Sebenarnya, hukum menari dalam Islam adalah makruh akan tetapi jika dilakukan oleh seseorang di depan non mahram maka berubah menjadi haram. Kondisi inilah yang menjadikan penari sebagai cita cita yang dilarang dalam Islam.

    Sesukanya kita dengan tarian, alangkah bijaksananya jika tidak melakukannya di depan non mahram. Simpan bakat tersebut untuk diri sendiri, keluarga dan orang lain yang masih menjadi mahram kita.

    Hindari juga mempublikasikan tarian yang kita lakukan secara online. Zinah mata bisa terjadi secara langsung maupun tak langsung. Jangan sampai tarian yang kita lakukan membuat orang lain terangsang karenanya.

    3. Menjual Barang Haram

    Dalam Islam ada banyak sekali barang yang haram, contohnya daging babi atau minuman beralkohol. Jika kita sudah mengetahuinya, maka dilarang untuk menjual semua barang haram tersebut.

    Meskipun, keuntungannya sangat menyilaukan cobalah untuk bertahan. Lebih baik, kita menjual barang lain yang kurang ramai di pasaran daripada menambah dosa dengan menjual barang yang diharamkan.

    Karena uang dari hasil penjualan barang haram yang kemudian kita gunakan untuk makan atau membeli hal lainnya bukanlah uang halal. 

    Sebagaimana yang kita ketahui, makan dari uang non halal akan memberikan efek negatif bagi diri kita sendiri.

    4. Pemain Judi Profesional

    Kita sejak kecil sudah mengenal dengan baik apa itu poker atau permainan judi lainnya. Seiring berjalannya waktu, impian menjadi pemain judi profesional pun semakin bertambah.

    Padahal, berjudi bukanlah jenis kegiatan yang disukai oleh Allah SWT karena hanya akan mendatangkan kesengsaraan. Lewat berjudi, kita menjadi lupa untuk sholat, mengaji, dan melakukan hal lainnya yang Allah perintahkan.

    Orang yang sudah kecanduan judi juga bisa menjadi gila. Gila yang dimaksud bukan serta merta kehilangan kesehatan mentalnya, tapi rela untuk melakukan berbagai cara agar bisa tetap ikut berjudi.

    5. Pekerjaan yang Berhubungan dengan Sihir

    Allah SWT tidak pernah memperbolehkan umatnya untuk melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan sihir. Contohnya adalah menjadi peramal atau paling parah adalah dukun.

    Pekerjaan seperti ini hanya akan membuat kita lebih dekat dengan setan daripada Allah SWT. Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum jika tugas utama setan adalah menggoda manusia agar bisa menjadi temannya di neraka.

    6. Bermain Musik yang Merangsang Syahwat

    Musik terdiri dari berbagai genre dan membutuhkan alat musik agar terdengar lebih merdu dan berwarna. Mengapa cita-cita ini terlarang dalam Islam?

    Karena dalam beberapa kasus, ada musik yang bukannya memberikan hiburan pada orang lain tapi juga mendatangkan syahwat. 

    Kondisi ini biasanya dilakukan oleh para penyanyinya yang secara sadar mengenakan pakaian panggung yang seksi.

    Jika tidak seksi, ada kalanya lirik lagu yang dinyanyikan mengandung makna yang tidak sopan atau terlalu vulgar. Hal ini sebaiknya dihindari apalagi pendengar musik bukan hanya orang dewasa saja tapi juga anak-anak.

    7. Pekerja Diskotik

    Hiburan malam masih menjadi salah satu hal yang paling dicari oleh banyak orang terutama setelah lelah melakukan pekerjaan dari pagi sampai sore hari. Sayangnya, pekerjaan sebagai pekerja di diskotik tidak diperbolehkan.

    Disebut demikian karena diskotik merupakan tempat yang paling mungkin untuk seseorang melakukan maksiat. Misalnya, mengkonsumsi minuman beralkohol, mencicipi barang haram seperti narkotika, dan sebagainya.

    Cita cita yang dilarang dalam Islam ini juga akan mempengaruhi produktivitas dan kesehatan kita. Daripada menghabiskan banyak waktu dan uang di diskotik, ada baiknya jika kita beristirahat memulihkan energi di rumah.

    8. Rentenir

    Siapa yang bercita-cita menjadi rentenir yang memiliki banyak uang? Mempunyai uang banyak menjadi salah satu keinginan dari sebagian besar orang terutama mereka yang terlahir miskin.

    Namun, janganlah sampai kita memilih untuk menjadi seorang rentenir setelah Allah mengabulkan doa membuat kita menjadi kaya raya. Pekerjaan seperti ini tidak halal karena hanya akan membuat sesama muslim terluka dan menderita.

    Sementara di sisi lainnya, kita yang menjadi rentenir terus mendapatkan pendapatan dan menjadi semakin kaya. Ketimpangan seperti ini sepatutnya dihindari karena kita hidup di dunia hanya sebentar, dan bukan melulu perihal harta.

    9. Pembuat Tato

    Cita cita lainnya yang juga terlarang dalam Islam adalah pembuat tato. Tato atau seni menghias tubuh telah lama masuk ke nusantara dan nampaknya disukai oleh banyak orang.

    Seni sebenarnya tidak dilarang dalam Islam hanya saja yang menjadi permasalahannya adalah medianya yakni badan kita. Membuat tato tidak diizinkan karena selain melukai tubuh juga membuat sholat kita tidak diterima.

    Mengapa demikian? Saat tubuh kita mendapatkan tato permanen secara otomatis air wudhu tidak mensucikan bagian tubuh yang memiliki tato. Alhasil, sholat kita kemungkinan besar tidaklah sah.

    10. Sommelier

    Sommelier atau ahli anggur bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan seputar anggur entah itu makanan maupun minumannya. 

    Pekerjaan seperti ini sangat umum di luar negeri bahkan membutuhkan waktu untuk mendapatkan lisensinya.

    Namun, sama seperti mengkonsumsi minuman beralkohol atau menjualnya, pekerjaan sebagai ahli anggur juga dilarang. 

    Karena secara tidak langsung, kita akan menjadi seorang ahli yang mendorong orang lain untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.

    Sedangkan, minuman beralkohol adalah minuman haram yang sebaiknya dihindari dan tidak dikonsumsi oleh para muslim. 

    Alkohol akan membuat kita mabuk dan kehilangan kesadaran hingga tidak mustahil melakukan hal lain yang bersifat munkar.

    Dan itulah kesepuluh cita cita yang dilarang dalam Islam. Semuanya ada baiknya tidak kita dekati sedikit saja. Mengingat, masih banyak sekali hal lainnya yang bisa kita lakukan untuk bertahan hidup dan memperoleh pendapatan.

  • 30 Kata Kata Islami untuk Menyadarkan orang

    30 Kata Kata Islami untuk Menyadarkan orang

    Kata kata islami untuk menyadarkan orang yang melakukan kesalahan sebenarnya sangat penting.

    Saat orang yang dicintai terus melakukan hal-hal buruk, kamu memiliki kewajiban untuk mengingatkannya agar segera waspada. 

    Salah satu caranya yaitu memberikan nasehat atau kritikan yang menyentuh hati. Misalnya saja seperti kata kata islami ini, untuk menggugah hati seseorang tersebut.

    Kata Kata Islami untuk Menyadarkan Orang

    Sebagai seorang manusia, memang perlu saling mengingat dalam hal kebaikan. Apalagi saat seseorang yang dikenal melakukan kesalahan, berikut ini contoh kata-kata islami untuk menyadarkan seseorang yang bisa digunakan :

    1. “Tidak ada yang bisa menyembunyikan sesuatu, tetapi Allah akan mengungkapkannya melalui ekspresi wajah dan kata-katanya.” (Usman bin Affan).
    2. “Jangan pernah paksa anak-anak menjadi sepertimu, karena mereka tidak dilahirkan di zamanmu.” (Ali Bin Abi Thalib).
    3. “Jangan menggunakan lidahmu yang tajam pada ibu yang mengajarimu berbicara.” (Ali Bin Abi Thalib).
    4. “Teman sejati manusia adalah akal dan musuhnya dan yang paling menyedihkan adalah ketidaktahuan.” (Ali Bin Abi Thalib).
    5. “Mereka yang berharap masuk surga seharusnya bisa belajar bagaimana berbuat baik kepada sesamanya.” (Abu Bakar).
    6. “Jika nasihat yang baik tidak dapat mengubah seseorang, maka ketahuilah bahwa hatinya kosong.” (Abu Bakar).
    7. “Salah satu dosa yang paling terburuk adalah ketika seseorang menganggap enteng dosanya.” (Abu Bakar).
    8. “Jadilah seperti pohon, dimana buahnya subur dan tumbuh di pinggir jalan. Batu yang dilempar, tapi buahnya selalu terbayar.” (Abu Bakar).
    9. “Semakin banyak ilmu yang dimiliki, maka akan semakin besar pengabdianmu kepada Allah.” (Abu Bakar).

    Baca juga: 30 Ucapan Terima kasih dalam Islam Arab Latin

    Kata Kata tentang Perbaikan Diri untuk Mengingatkan Orang

    Kata Kata Islami untuk Menyadarkan Orang

    Kamu juga bisa menggunakan kata kata islami untuk menyadarkan orang yang lebih sederhana. Berikut ini sudah ada beberapa contoh kalimat yang dapat digunakan, antara lain:

    1. “Bagus untuk menjadi pintar, tapi apa gunanya tidak memiliki rendah hati?.” 
    2. Tidak sempurna, bukan berarti harus terjebak di sana.”
    3. “Di dunia ini, memang perlu mengetahui apa yang biasa-biasa saja dan apa yang tidak biasa-biasa saja.”
    4. “Menjaga diri adalah salah satu cara bersyukur kepada Tuhan.”
    5. “Keikhlasan akan membuat langkah semakin ringan.”
    6. “Jangan pernah membenarkan kesalahanmu dengan alasan bahwa tidak sempurna. Jadilah seorang pembelajar seumur hidup.”  Kita sebagai pembelajar juga harus memiliki semangat perbaikan diri.”
    7. “Maaf tidak menunjukkan kelemahan. Hal ini karena tanda kedewasaan.”
    8. “Maafkan mereka yang telah menyakitimu meskipun tidak pernah meminta maaf.”
    9. “Kenapa kamu harus mengikuti keinginan semua orang, tapi lupa mencintai dirimu sendiri.

    Kata Kata Menyentuh Hati untuk Mengingatkan 

    Tahukah kamu, kata kata islami untuk menyadarkan orang seseorang cukup ampuh. Dengan mengutip ayat-ayat suci Al Quran, hati juga akan lebih mudah bergerak. 

    Agar ia terus menyadari bahwa perbuatannya selama ini telah merugikan orang lain dan dirinya sendiri. Berikut ini contoh kata-kata islami untuk menyadarkan seseorang yang kita cintai yang bisa menjadi inspirasi, antara lain:

    1. “Bersabarlah dan berdoalah untukmu, sesungguhnya Allah akan bersama orang-orang yang sabar. (Al-Baqarah 153).
    2. “Ingatlah Aku, dan Aku akan mengingatmu. Dan bersyukurlah kepadaku dan jangan mengingkari aku” (Al-Baqarah ayat 152).
    3. “…Ketika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, siapa pun juga akan mengikuti petunjuk-Ku, mereka tidak akan takut dan tidak bersedih hati.” (Al-Baqarah ayat 38).
    4. “Sesungguhnya kami adalah milik Tuhan, dan sesungguhnya kami juga akan kembali kepada-Nya.” (Al-Baqarah ayat 156).
    5. ‘Jadi bersabarlah. Sungguh, janji Allah itu benar. Dan janganlah mereka terus mengganggu kamu, kamu kafir (dalam iman).” (Ar-Rum ayat 60).
    6. “Katakan kepada orang-orang yang beriman untuk mengurangi (sebagian) penglihatan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Bagi mereka itu lebih suci. Sungguh, Allah akan lebih mengetahui apa yang mereka lakukan.” (An-Nur ayat 30).
    7. “Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahlah selalu Dia. Inilah jalan yang lurus.” (Ali-Imran ayat 51).
    8. 26. “Dua hal yang menentukanmu: Kesabaranmu ketika kamu tidak memiliki apa-apa dan sikapmu ketika kamu memiliki segalanya.”
    9.  “Suatu musibah yang membuatmu kembali kepada Allah lebih baik bagimu dibandingkan dengan kenikmatan yang membuatmu lupa mengingat Allah.” Ibnu Taimiyah.
    10.  “Terkadang, mata memang perlu dicuci dengan derai air mata sehingga dapat melihat kehidupan dengan pemandangan yang lebih jelas.”
    11.  “Kenalilah Allah di waktu lapang, niscaya Allah akan mengenalimu di waktu yang sempit.” Hadis.
    12.  “Akan tetapi, Allahlah Pelindungmu dan Dialah sebaik-baiknya Penolong.” (QS. Ali Imran : 150).

    Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    Tips Menyadarkan Orang ke Jalan yang Benar 

    Ada kalanya kita akan melihat orang yang dicintai tersesat atau tersesat dari jalan yang benar dalam hidupnya. 

    Hal inilah saatnya penting bagi kita untuk mencoba menyadarkan mereka dengan kasih sayang serta perhatian mendalam, berikut tipsnya:

    1. Tingkatkan Komunikasi

    Komunikasi yang baik adalah tips menyadarkan orang yang ampuh. Luangkanlah waktu untuk bisa mendengarkan mereka dengan saksama.

    Lalu beri mereka kesempatan untuk bisa berbicara tentang apa yang dijalani, pikirkan, serta rasakan. Ingatlah untuk tetap selalu berpikiran terbuka, hargai pendapat mereka, serta pertahankan suasana yang nyaman untuk berdialog.

    2. Mengekspresikan Emosi

    Saat kamu mencoba menarik perhatian seseorang, pasti penting untuk menunjukkan bahwa peduli dan mencintai mereka tanpa syarat. Berilah mereka dukungan emosional dan fisik, lalu beri mereka perhatian khusus.

    Kemudian, bisa langsung tunjukkan bahwa kamu bersama mereka dalam perjalanan hidupnya. Ingatlah bahwa bersikap penuh kasih sayang tentunya akan dapat membuka hati seseorang dan memperkuat ikatanmu.

    3. Menetapkan Pola yang Baik

    Salah satu cara menyadarkan seseorang adalah dengan menetapkan pola yang baik dalam hidupmu sendiri. 

    Tunjukkanlah pada mereka nilai-nilai positif yang ingin kamu sampaikan dan praktekkan secara konsisten. Saat mereka sudah melihat perubahan positif pada dirimu, maka mereka akan termotivasi untuk mengikuti jejakmu.

    4. Sisakan Ruang untuk Refleksi

    Seringkali seseorang membutuhkan waktu dan ruang untuk bisa langsung merenungkan kehidupannya sendiri. Beri mereka berbagai macam kesempatan untuk berhenti sejenak, berefleksi, dan mempertanyakan cara hidupnya. 

    Jangan terlalu terburu-buru dan memaksakan pendapat atau solusi pada mereka. Biarkan mereka untuk menemukan pemahaman dan jawaban sendiri melalui proses refleksi ini.

    5. Gunakan Kata-Kata Bijak

    Kata kata islami untuk menyadarkan orang sebenarnya bisa menjadi salah satu alat yang ampuh. Sampaikan pesanmu dengan lembut dan gunakan kata-kata yang relevan, memotivasi, serta membangkitkan semangat. 

    Pilihlah kata-kata yang sesuai dengan situasi dan kepribadian orang yang dikasihi. Hal ini tentunya untuk bisa memudahkan penerimaan pesanmu.

    6. Doa dan Peningkatan Spiritual

    Jika kamu memiliki keyakinan agama, maka berdoalah secara khusus untuk mereka. Berikan juga dukungan emosional melalui berdoa, membaca kitab suci bersama, serta berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan bersama. 

    Hal ini tentunya akan dapat membantu mereka memperkuat hubungannya dengan Tuhan. Cara menyadarkan ini untuk memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai agama.

    7. Sabar dan Mantap

    Mengubah visi dan sikap seseorang sebenarnya tidak terjadi dalam semalam. Hal ini adalah proses yang membutuhkan waktu, kesabaran serta ketekunan. 

    Jadi jangan menyerah dan kehilangan harapan. Teruslah bersabar dan konsisten dalam hal mendukung mereka, meskipun awalnya sudah menunjukkan penolakan atau ketidakpercayaan.

    Ingatlah bahwa setiap orang tentunya berhak atas kebebasan dan pilihan pribadi dalam hidup mereka. Bahkan jika kamu ingin mengubah mereka, maka keputusan akhir ada di tangan mereka. 

    Kata kata islami untuk menyadarkan orang memang menjadi salah satu upaya terbaik yang bisa dilakukan. Hal ini tentunya untuk bisa membangun komunikasi yang bermakna dan kehadiran positif. 

  • Membayar Fidyah: Cara, Besaran, Niat, dan Waktu Pembayaran

    Membayar Fidyah: Cara, Besaran, Niat, dan Waktu Pembayaran

    Membayar fidyah adalah kewajiban bagi seorang muslim yang karena alasan tertentu tidak mampu mengerjakan puasa Ramadhan seperti sakit parah, ibu menyusui, atau orang tua yang sudah renta dan tidak sanggup menjalankan puasa secara penuh.

    Pada dasarnya, seorang muslim akan diminta untuk mengqadha puasanya di waktu lain terlebih dahulu jika pada bulan Ramadhan tidak bisa melaksanakannya. Akan tetapi, jika hal itu dirasa terlalu berat, maka bisa menggantinya dengan fidyah.

    Lalu, bagaimana sebenarnya hukum fidyah ini? Bisakah fidyah menggantikan qadha puasa? Berapa besaran fidyah yang harus kita bayarkan? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak pembahasan beserta dalilnya berikut ini!

    Penjelasan Fidyah

    Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi atau pengganti bagi umat muslim yang tidak dapat menjalankan puasa selama bulan Ramadhan karena ada udzur tertentu. Dalam bahasa Arab, “fidyah” memiliki makna “penebusan” atau “penggantian.”

    Membayar fidyah akan relevan jika seseorang memiliki alasan kuat dan sah yang menghalanginya untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Alasan tersebut bisa berupa kondisi yang menyebabkan mereka tidak memungkinkan untuk berpuasa.

    Dalam Islam, kondisi tersebut bisa berupa sakit yang mengharuskan seseorang untuk minum obat atau makan, wanita hamil atau menyusui yang berpotensi membahayakan kesehatan diri dan bayinya, atau kondisi medis lainnya.

    Orang tua yang sudah sakit-sakitan dan tidak mampu lagi melaksanakan puasa secara penuh juga termasuk dalam kondisi udzur di atas. Mereka inilah yang diwajibkan untuk membayar fidyah kepada orang-orang yang telah ditentukan.

    Fidyah sendiri dapat dilakukan dengan cara memberikan makanan atau bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan seperti fakir miskin, yatim piatu, atau mereka yang kurang beruntung secara sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. 

    Siapa yang Wajib Membayar Fidyah? Bagaimana Caranya?

    Seperti sudah kita bahas bersama di atas, ada beberapa orang yang dibolehkan meninggalkan ibadah puasa, tetapi wajib menunaikan pembayaran fidyah di kemudian hari. Orang-orang dengan kategori tersebut terdiri dari:

    1. Wanita yang Hamil atau Menyusui

    Kategori orang pertama yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah adalah para wanita yang sedang hamil atau menyusui. Alasannya adalah karena khawatir jika ia berpuasa dapat membahayakan dirinya dan juga bayi.

    Meski begitu, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa penggantian puasa wanita hamil atau menyusui adalah dengan mengqadhanya di lain hari. Sementara fidyah bisa menjadi pilihan jika merasa bahwa mengqadha puasa adalah hal yang terlalu berat.

    Sebagai contoh, jika seorang wanita menjalani masa kehamilan dan menyusui selama beberapa tahun secara berurutan sehingga membuatnya tidak bisa puasa secara penuh, maka pada kondisi tersebut tentu hutang puasanya sudah terlalu banyak.

    Oleh karena itu, sebagian ulama membolehkan kondisi tersebut cukup dengan fidyah saja sebanyak jumlah puasa yang ia tinggalkan.

    2. Orang Tua yang Sakit-sakitan

    Selanjutnya, mereka yang wajib membayar fidyah karena kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa Ramadhan adalah para orang tua yang sudah sakit-sakitan. Terlebih jika mereka bergantung dengan konsumsi obat setiap hari.

    Meski begitu, tidak semua orang tua boleh meninggalkan puasa ramadhan, tetapi hanya bagi mereka yang kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan lagi. Jadi, bilamana ia memaksakan puasa dapat menyebabkan kesehatannya terganggu.

    Baca juga: Hukum Istri Minta Cerai karena Ekonomi, Ini Penjelasannya

    3. Orang dengan Sakit Parah

    Selain wanita hamil atau orang tua, mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu juga diperbolehkan untuk menggantinya dengan fidyah. Beberapa penyakit seperti diabetes atau gagal ginjal biasanya cukup ketat dalam hal pola makan.

    Jika memang dengan berpuasa dapat membahayakan kondisi kesehatannya, tentu saja Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Akan tetapi, kita wajib menggantinya dengan fidyah.

    4. Orang Meninggal 

    Dalam hal ini, orang meninggal yang wajib membayar fidyah adalah mereka yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat mengqadhanya padahal ia mampu. Itulah kenapa sangat penting bagi para muslim untuk mencatat hutang puasanya.

    Untuk pembayaran fidyah bagi mereka yang sudah meninggal diambilkan dari harta peninggalan si mayit dan dilakukan oleh ahli warisnya. 

    Menurut qaul qadim (pendapat lama Imam Syafi’i) para ahli waris boleh memilih untuk membayarkan hutang puasa dengan pembayaran fidyah atau berpuasa untuk si mayit. 

    Sementara pendapat lain mengatakan jika puasa tidak boleh dilakukan untuk menanggung hutang puasa dari orang lain. Meski begitu, hukum membayar fidyah ini tidak wajib jika orang yang meninggal memiliki udzur, bahkan sampai ia meninggal.

    Ia juga diketahui tidak meninggalkan hutang puasa yang harus dibayar selama sehat. Dalam kondisi tersebut, maka ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk membayar puasanya atau menggantinya dengan fidyah.

    Di dalam Al-Qur’an, perintah melaksanakan fidyah juga tertuang di dalam Surat Al-Baqarah Ayat 184, yang berbunyi:

    أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn

    Artinya:

    “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): Memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

    Baca juga: Amalkan Doa agar Tidak Malas dan Kiat Hidup Lebih Produktif

    5. Orang yang Menunda Qadha Ramadhan

    Berikutnya, seseorang yang belum membayar hutang puasanya sampai tiba kembali di bulan Ramadhan padahal sebelumnya ia mampu, maka orang tersebut telah berdosa dan wajib untuk melakukan pembayaran fidyah.

    Dalam hal ini, Syekh Jalaluddin al-Mahalli memberikan penjelasan bahwa orang yang menunda-nunda membayar qadha puasa sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya, maka ia termasuk orang yang berdosa dan wajib membayar fidyah.

    Adapun besaran fidyah adalah 1 mud makanan. Hal ini juga berdasarkan penjelasan dari al-Imam al-Nawawi dalam Syarh al-Muhadzab yang ia kutip. 

    Sementara itu, orang yang memiliki udzur atau senantiasa bepergian hingga tiba kembali ke bulan ramadhan, maka keadaan tersebut tidak mewajibkannya untuk mengeluarkan fidyah.

    Berapa Besaran Fidyah yang Kita Bayar?

    Fidyah berbeda dengan sedekah yang nilainya bisa berapa saja sesuai dengan keinginan kita. Besaran fidyah memiliki ketentuannya sendiri sehingga jelas berapa banyak harga yang perlu kita bayar untuk menunaikannya.

    Adapun besaran fidyah yang harus kita bayar adalah satu mud makanan pokok untuk satu hari puasa yang telah kita tinggalkan. Jika diubah ke dalam hitungan gram, maka satu mud akan setara dengan 675 gram atau 6,75 ons.

    Dari laman baznas.co.id, Imam Malik, Imam Syafi’i menyebutkan bahwa besara fidyah adalah 1 mud gandum (setara 6 ons = 675 gram = 0,75 kg). Ukuran tersebut setara dengan tangan yang menengadah saat berdoa.

    Sementara itu, ulama Hanafiyah menyatakan bahwa besara fidyah adalah 2 mudh atau senilai ½ sha’ gandum (1 sha’ = 4 mud atau setara 3 kg, maka ½ sha’ = 2 mudh atau setara 1,5 kg). Aturan ini umumnya berlaku untuk makanan pokok berupa beras.

    Bagi para wanita hamil atau menyusui, pembayaran fidyah bisa dilakukan dengan menghitung jumlah puasa yang ia tinggalkan dan menggantinya dengan fidyah sebanyak puasa yang ia tinggalkan tersebut.

    Misal, Ibu Irma tidak berpuasa selama 30 hari, maka Ibu Irma harus menyediakan 30 takar fidyah (masing-masing 1,5 kg). Pembayaran bisa kepada 30 orang fakir miskin, atau bisa juga 2 orang saja dengan masing-masing mendapatkan 15 takar.

    Selain itu, kalangan Hanafiyah juga membolehkan pembayaran fidyah menggunakan nominal uang. Untuk masyarakat Arab, nominal uang tersebut setara dengan harga 3,25 kg anggur atau kurma dikali jumlah puasa yang ditinggalkan.

    Sementara untuk wilayah Indonesia, nilai tersebut menyesuaikan harga makanan pokok di setiap daerahnya.

    Dalam hal ini, BAZNAS mengeluarkan SK Ketua No.7 Tahun 2023 berkaitan tentang ketentuan zakat fitrah dan fidyah khusus untuk wilayah DKI Jakarta. Adapun besaran uang yang harus dibayarkan adalah Rp 60.000/jiwa dalam satu hari.

    Penting untuk dipahami bahwa fidyah bukanlah suatu bentuk pengampunan atas kewajiban berpuasa, tetapi lebih merupakan solusi yang diberikan oleh agama Islam untuk mereka yang tidak dapat berpuasa karena udzur tertentu. 

    Ketentuan terkait membayar fidyah ini memungkinkan umat muslim untuk tetap menjalankan kewajiban agama. Akan tetapi, di saat yang sama juga dapat membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam hal ekonomi. 

    Fidyah juga harus dibayar dengan niat yang tulus sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT dalam menjalankan perintah agama Islam.

    Bagaimana Bacaan Niat Membayar Fidyah?

    Seperti sudah kita bahas di atas, ada beberapa kategori orang yang wajib mengeluarkan fidyah karena udzur tertentu. Adapun niat mengeluarkan fidyah dari masing-masing orang dengan udzur tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Niat Fidyah untuk Wanita Hamil atau Menyusui

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala.

    Artinya: 

    “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.”

    2. Niat Fidyah bagi Orang Tua yang Lemah atau Sakit Keras

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftah haumi ramadhana fardha lillahi ta’aala.

    Artinya: 

    “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardu karena Allah.”

    3. Niat Fidyah untuk Orang Meninggal

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta’aala.

    Artinya: 

    “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardu karena Allah.”

    4. Niat Fidyah untuk yang Terlambat Mengqadha Puasa

    نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala.

    Artinya:

    “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadan, fardu karena Allah.”

    Niat di atas bisa kita bacakan ketika hendak menyerahkan fidyah berupa bahan makanan tersebut kepada fakir miskin. Bisa juga ketika akan menyerahkannya kepada wakil yang ditunjuk untuk menyalurkan fidyah.

    Sebagai tambahan, kita juga diperbolehkan untuk menambahkan lauk untuk melengkapi fidyah tersebut jika berupa bahan-bahan pokok. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung diterima oleh mereka yang berhak mendapatkannya.

    Kapan Waktu Pembayaran Fidyah?

    Jika qadha puasa dilakukan dari selesainya bulan Ramadhan sampai bulan Ramadhan berikutnya, lalu pembayaran fidyah kapan harus dilakukan?

    Dalam hal pelaksanaan fidyah, para ulama menjelaskan bahwa pembayaran bisa dilakukan sejak seseorang membatalkan puasanya di hari Ramadhan. 

    Artinya, jika orang tersebut tidak melakukan puasa di hari tersebut, maka saat itu juga ia boleh membayarkan fidyah, yaitu sejak terbitnya fajar subuh. 

    Lalu, bagaimana jika seseorang yang memang benar-benar tidak bisa lagi menunaikan puasa dan ingin membayar saja puasanya dengan fidyah, bolehkah langsung membayar untuk 30 hari ke depan padahal Ramadhan baru akan dimulai?

    Dalam hal ini, para ulama hanya membolehkan pembayaran fidyah untuk satu hari saja, yaitu hari di mana seseorang tidak sanggup melaksanakan puasa. Hal ini juga disarankan oleh Mazhab Syafi,i. 

    Jika kita ingin membayarkan secara langsung untuk seluruh total puasa yang ditinggalkan, maka bisa menunda pembayaran setelah bulan Ramdhan selesai. Setelah itu, kita bisa melakukan kalkulasi dan membayar total fidyahnya.

    Wallahu A’lam Bishawab

    Dalam ajaran Islam, ada cukup banyak kewajiban yang harus dijalani oleh para umatnya, termasuk untuk ibadah puasa Ramadhan. Akan tetapi, Allah juga telah memberikan keringanan bagi mereka yang memang tidak sanggup mengerjakannya.

    Bagi mereka yang tergolong ke dalam orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, maka wajib hukumnya untuk membayar fidyah dengan ketentuan seperti yang sudah kita bahas di atas.

  • 10 Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar Menurut Islam, Benarkah Ada?

    10 Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar Menurut Islam, Benarkah Ada?

    Ketika seseorang bermimpi, pastinya menimbulkan rasa penasaran bukan? Termasuk arti bertemu mantan pacar menurut Islam. Sebab mimpi terkadang bisa diartikan secara luas, apalagi menurut pandangan Islam.

    Ada kalanya mimpi menurut Islam sebagai bentuk petunjuk atas apa yang telah seseorang doakan. Karena itu, banyak sekali umat Muslim yang tertarik memahami arti dari setiap mimpi tersebut.

    10 Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar Menurut Islam

    Dalam Islam mimpi juga bisa menjadi salah satu bentuk setan mengganggu manusia. Sebab itu, kita perlu yakin juga sumbernya mimpi tidak selamanya datang dari Allah SWT.

    Bisa juga godaan setan yang mempermainkan perasaan manusia atau hanya bunga tidur saja. Hal tersebut diperkuat dari adanya hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mimpi itu ada tiga macam : bisikan hati, ditakuti setan dan kabar gembira dari Allah.” 

    Sehingga, arti mimpi bertemu mantan pacar menurut Islam bisa bervariasi tergantung konteks dan kondisi masing-masing. Adapun arti dari mimpi bertemu mantan pacar yaitu sebagai berikut:

    1. Bentuk Peringatan dari Allah SWT

    Arti bertemu mantan pacar menurut Islam yaitu sebagai bentuk peringatan dari Allah SWT terhadap hubungan yang telah berakhir tersebut. 

    Mungkin saja, Allah SWT mengingatkan kita tentang kesalahan atau kegagalan dalam sebuah hubungan.

    Dari situ, kita bisa belajar sekaligus tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya di masa depan. Walaupun pada dasarnya perilaku pacaran dilarang oleh Allah SWT.

    Baca juga: Doa Sakit Gigi, Baca dan Usapkan Bagian Nyeri Agar Mereda!

    2. Hanya Bunga Tidur atau Mimpi Belaka

    Selanjutnya arti mimpi bertemu mantan menurut Islam sebagai bentuk bunga tidur atau hanya sekadar mimpi belaka saja. Hal semacam ini lumrah adanya, sebab bunga tidur sendirinya mempunyai dua sisi makna.

    Pertama, manifest sebagai bentuk dari sebuah gambaran ataupun aktivitas yang sedang kita ingat ketika hendak tidur. Biasanya mimpi tersebut akan muncul ketika kita mencoba mengingatnya kembali.

    Kedua, laten yang artinya suatu pikiran tersembunyi dan hanya bisa seseorang ungkapkan melalui emosi. Contohnya, saat kita melihat sebuah kejadian ataupun mengingat barang dari pemberian mantan pacar, bisa jadi akan muncul mimpi.

    3. Godaan dan Ujian

    Arti bertemu mantan pacar menurut Islam dalam mimpi ketiga yaitu dianggap sebagai godaan dan ujian. Dalam konteks ini, Allah SWT sedang menguji kesetiaan dan keimanan kita terhadap pasangan yang halal saat ini.

    Mimpi tersebut menjadi sebuah pengingat bahwa kita harus lebih menjaga hubungan yang sudah halal. Sekaligus harus tetap setia pada pasangan yang halal dalam ikatan pernikahan.

    4. Adanya Peluang Kesempatan untuk Memperbaiki Hubungan

    Keempat, arti mimpi bertemu dengan mantan pacar menurut Islam yaitu sebagai salah satu petunjuk kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang telah berakhir. 

    Bisa jadi, Allah SWT memberikan kita kesempatan untuk berkomunikasi dalam mimpi. Komunikasi untuk mengungkapkan perasaan yang belum terselesaikan. 

    Namun, perlu kita sadari bahwa memperbaiki hubungan pada masa lalu harus dilakukan dengan penuh pertimbangan.

    Selain harus memikirkan banyaknya pertimbangan, juga harus bijaksana dalam memutuskan sebuah persoalan. Tidak ketinggalan  yang paling penting menjaga batasan yang telah Allah SWT tetapkan.

    Maka dari itu, hendaknya kita sebagai manusia ciptaan Allah yang penuh dosa menghindari hal-hal yang menjerumuskan pada kemaksiatan. Sebab, godaan jin akan lebih dahsyat jika kita jauh dari Allah SWT.

    Baca juga: Bacaan Doa Awal Tahun Hijriyah: Arab Latin dan Artinya

    5. Hubungan yang Belum Tuntas

    Hubungan yang belum tuntas juga bisa masuk dalam arti mimpi bertemu mantan pacar. Sebab adanya perasaan yang belum tuntas kita selesaikan dengan mantan pacar, baik itu perilaku yang menyakiti atau menginginkan permintaan maaf.

    Melalui mimpi bertemu mantan pacar tersebutlah membuat kita menyadari akan kesalahan-kesalahan yang dilakukan. Dengan begitu, kita bisa meminta maaf secara tulus untuk mendapatkan hati yang lebih damai.

    6. Pelajaran Hidup dan Pengingat Kenangan

    Ada kalanya arti bertemu mantan pacar menurut Islam di mimpi sebagai bentuk pengingat sebuah kenangan sekaligus pelajaran hidup. Allah SWT menginginkan kita untuk mengingat kejadian-kejadian berharga atau pengalaman yang baik.

    Dari pengalaman atau kejadian berharga itulah, kita bisa membentuk diri yang lebih baik daripada sebelumnya. Tentu itu semua bisa terjadi, jika kita selalu berusaha dan berdoa untuk memohon petunjuk dari Allah SWT.

    7. Bentuk Adanya Keinginan Terpendam

    Arti mimpi bertemu mantan menurut Islam yaitu sebagai bentuk adanya keinginan terpendam. Mimpi tersebut bisa berkaitan erat dengan perasaan kita sendiri, dengan  begitu menjadi pertanda untuk memahami perasaan sendiri lebih baik.

    Sebab, biasanya mimpi cenderung mengikuti perasaan manusia. Dimana bila kita merasakan senang, cemas, khawatir, dan lainnya, mimpi menjadi cerminan dari apa yang sedang dirasakan tersebut.

    Akan tetapi, tidak serta merta kita telaah secara mentah-mentah. Bisa jadi, bentuk perasaan terpendam tersebut termasuk bisikan setan yang mengharapkan kita untuk tidak bisa melupakan masa lalu.

    Sehingga, rasa percaya diri akan semakin hilang. Apalagi jika keyakinan akan kuasa Allah SWT semakin tipis. Bisa-bisa kita terjerumus kepada tindakan-tindakan yang dilarang oleh Allah SWT.

    8. Adanya Janji yang Belum Terpenuhi

    Sebenarnya arti bertemu mantan pacar menurut Islam dalam mimpi merupakan sebuah petunjuk. Salah satunya petunjuk akan adanya janji yang belum terpenuhi. Sebab janji harus manusia dipenuhi untuk mendapatkan hidup yang lebih tenang.

    Sehingga, Allah SWT mengingatkan kita akan janji-janji yang belum terpenuhi. Dengan maksud, menyelesaikan dan memenuhi semua janji yang tidak dilarang oleh Allah SWT.

    9. Adanya Trauma

    Tidak dapat kita pungkiri bahwa seseorang yang baru saja mengakhiri hubungan akan merasa tersakiti. Bahkan, ada beberapa kasus yang bisa berdampak pada terjadinya rasa trauma ketika menjalin hubungan baru.

    Lebih tepatnya hubungan yang halal, direstui oleh Allah SWT melalui pernikahan. Mimpi seperti itu, bisa menjadi bentuk refleksi akan trauma yang sedang dirasakan. Oleh sebab itu, segera cari solusinya kepada pihak-pihak yang berkaitan.

    Tentunya juga selalu dekatkan diri kepada Allah SWT. Sebab Allah SWT lah yang tahu baik dan buruknya hidup kita. Jika semua elemen, doa, usaha dan kepasrahan kita lakukan pasti Allah SWT menolong dan membantu hamba-nya.

    10. Kurang Bersyukur

    Terakhir, arti mimpi mantan menurut Islam yaitu adanya rasa kurang bersyukur. Karena kembali lagi pada mimpi yang berasal dari perasaan kita sendiri.

    Mantan pacar yang datang dalam mimpi bisa menjadi cerminan masa lalu yang begitu menyenangkan. Sehingga, kita akan terus mengingat dan berimbas pada kehidupan sekarang yang kurang disyukuri.

    Oleh sebab itu, jangan sampai kita terlena akan jebakan setan yang mengganggu kita dalam perjalanan kehidupan yang lebih baik. Setan akan terus mengganggu manusia yang sedang memperbaiki hidupnya.

    Itulah beberapa arti mimpi bertemu mantan pacar menurut Islam. Perlu kita tahu bahwa mimpi tidak hanya datang dari Allah SWT saja, bisa dari setan. Sebab itu, kita tetap harus waspada dan selalu meminta perlindungan kepada Allah SWT.

  • Mengenal Kafarat, Denda dalam Islam untuk Menebus Dosa

    Mengenal Kafarat, Denda dalam Islam untuk Menebus Dosa

    Seorang muslim pastinya pernah mendengar kata dalam bahasa arab ‘kafara’ yang apabila diartikan adalah terselubung. Di Indonesia sendiri istilah ini sering kita kenal sebagai kafarat.

    Pengertian sederhana dari kafarat adalah denda yang harus dibayarkan karena telah melanggar harangan dari Allah SWT. Jadi, pelaksanaannya sendiri terjadi karena seseorang telah melakukan kesalahan.

    Tujuan dari pelaksanaan ini untuk menghapus dosa yang diakibatkan dari kesalahan tersebut. Bahkan, hukum mengenai kafarat ini sudah Allah SWT jelaskan di dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 89.

    Mengenal Jenis Jenis Kafarat

    Dalam proses penebusan dosa seorang hamba kepada Allah SWT terbagi menjadi beberapa jenis. Di mana, setiap jenis memiliki tata caranya sendiri-sendiri. Berikut beberapa jenis jenis kafarat yang wajib kita ketahui, antara lain:

    1. Zhihar

    Jenis yang pertama adalah Zhihar. Kafarat satu ini merupakan salah satu cara penebusan dosa bagi seorang suami yang menyamakan istrinya dengan ibu kandung sendiri. Hukum dalam Islam melarang suami melakukannya.

    Tujuan dari larangan ini untuk membuat suami lebih menghargai kehadiran istrinya dan tidak membandingkannya dengan ibu kandung suami. Jika seorang suami melakukannya, maka termasuk ke dalam perbuatan mungkar dan penuh dosa.

    2. Kafarat Jima’ dan Kafarat Ila

    Islam mengatur setiap tindakan makhluknya dengan tujuan kebaikan. Berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan akan mendatangkan keburukan karena hal tersebut haram untuk kita lakukan.

    Ketika kita melakukannya, maka hal tersebut menjadi sebuah bukti bahwa kita tidak bisa menjaga hawa nafsu dengan baik. Sehingga kewajiban puasa tidak terlaksana dengan baik dan timbullah dosa besar yang mewajibkan kita untuk membayarnya.

    Kafarat yang harus dibayarkan oleh pasangan suami dan istri ini dinamakan Jima’. Ada juga kasus lain, di mana seorang suami mengeluarkan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya.

    Kondisi tersebut dinamakan sebagai kafarat ila’. Apabila kita pernah berada dalam kondisi ini, maka ada beberapa hal yang perlu dipahami. Karena hukum dari ila’ sudah Allah SWT firmankan dalam surat Al-Baqarah ayat 226-227.

    لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِن فَآءُو فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 

    وَإِنْ عَزَمُوا۟ ٱلطَّلَٰقَ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    Lillażīna yu`lụna min nisā`ihim tarabbuṣu arba’ati asy-hur, fa in fā`ụ fa innallāha gafụrur raḥīm. Wa in ‘azamuṭ-ṭalāqa fa innallāha samī’un ‘alīm

    Artinya:

    “Kepada orang-orang yang meng-ilaa’ isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    3. Yamin

    Berikutnya, penebusan dosa yang wajib kita lakukan adalah ketika seseorang melakukan sumpah palsu. Melakukan sumpah palsu, maka penebusannya harus kepada Allah langsung agar dosa yang kita lakukan segera diampuni.

    Dosa dari sumpah palsu ini sangat berat sekali. Sehingga, kita dilarang untuk melakukannya dengan teguran keras.

    Jika kita melakukan sumpah palsu, banyak akibat negatif yang terjadi setelahnya. Itulah mengapa, dosa sumpah palsu sangat besar dan kita wajib memohon pengampunan setelah melakukannya disengaja ataupun tidak disengaja.

    4. Melanggar Larangan di Tanah Suci

    Berada di tanah suci sudah sepatutnya kita melakukan hal-hal baik seperti memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. Akan tetapi, ternyata ada juga beberapa orang yang melakukan kegiatan di luar ibadah.

    Ketika kita melakukan kesalahan yang sangat serius dengan melanggar larangan di tanah suci, maka wajib hukumnya menebus kesalahan tersebut. 

    Salah satu contohnya seperti kesalahan membunuh binatang dan mencabut tanaman di tanah suci.

    5. Kafarat Pembunuhan

    Selanjutnya, ada yang namanya kafarat pembunuhan. Hal ini biasanya dilakukan sebagai bentuk penebusan dosa karena telah melakukan tindak kejahatan seperti membunuh orang lain.

    Penebusan dosa ini wajib setiap muslim lakukan baik untuk kejahatan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. 

    Oleh karena itu, setiap orang yang berperilaku tercela dengan membunuh orang lain, maka wajib hukumnya menebus dosa.

    Baca juga: Ramalan Jodoh Menurut Islam apa Diperbolehkan Percaya?

    6. Saat Ihram Membunuh Binatang Buruan

    Terakhir, jenis kafarat yang juga harus dilakukan penebusan dosanya adalah ketika kita membunuh binatang buruan ketika ihram. Banyaknya denda yang harus kita ganti adalah:

    • Berpuasa
    • Memberikan makanan pada orang miskin
    • Mengganti binatang ternak seimbang

    Aturan pada kafarat ini jelas Allah SWT firmankan di dalam surat Al Maidah ayat 95.

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ ذُو ٱنتِقَامٍ

    Yā ayyuhallażīna āmanụ lā taqtuluṣ-ṣaida wa antum ḥurum, wa mang qatalahụ mingkum muta’ammidan fa jazā`um miṡlu mā qatala minan-na’ami yaḥkumu bihī żawā ‘adlim mingkum hadyam bāligal-ka’bati au kaffāratun ṭa’āmu masākīna au ‘adlu żālika ṣiyāmal liyażụqa wa bāla amrih, ‘afallāhu ‘ammā salaf, wa man ‘āda fa yantaqimullāhu min-h, wallāhu ‘azīzun żuntiqām

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.”

    Hukum Kafarat

    Hukum kafarat dijelaskan secara rinci dalam Islam. Di mana, hukum pembayaran atau penebusan dosa ini wajib kita lakukan untuk menghapus sebagian dari dosa yang pernah dilakukan karena pernah melanggar hukum Islam.

    Masing-masing dosa ini sesuai dengan tiap jenis penebusan yang telah diatur di dalam Islam. 

    Salah satu ahli agama Imam Malik pernah menjelaskan bahwa membayar dalam rangka menebus dosa ini hanya bisa dilakukan dalam satu kafarat.

    Namun, pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i, apabila seorang suami melakukan zhihar kepada istrinya maka jumlah denda yang wajib dibayarkan sesuai dengan total istri yang terkena zhihar dari seorang suami.

    Pelaksanaan penebusan dosa ini sendiri dilakukan dengan membayar puasa. Jumlah hari dalam puasa disesuaikan dengan total yang sudah ditentukan menurut hukum pembayaran.

    Untuk ketentuan puasa sendiri sama dengan puasa wajib dan sunnah. Seseorang yang melaksanakan puasa wajib memulainya dari awal terbit fajar atau waktu imsak hingga terbenamnya matahari di waktu magrib.

    Kita harus melakukannya dengan penuh kesadaran dan penyesalan terhadap kesalahan yang telah diperbuat. Pasalnya, Allah SWT tidak hanya melihat dari bagaimana kamu menebus kesalahan sesuai syariah yang telah diajarkan.

    Melainkan juga dari kesungguhan hati kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penuh penyesalan. 

    Dalam hal ini Allah SWT akan kembali membukakan pintu Rahmah dan mengampuni setiap dosa hambaNya yang lalai terhadap laranganNya.

    Cara Membayar Kafarat

    Ketika kita ingin membayar denda untuk penebusan dosa, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Langkah ini tergantung dari jenis dosa yang dilakukan setiap orang, diantaranya:

    1. Melanggar Sumpah

    Pelanggaran sumpah pastinya pernah dilakukan oleh beberapa orang. Nah, untuk menebusnya terdapat beberapa cara yang harus kita lakukan untuk memperbaikinya, yaitu:

    • Memberikan Makan 10 Orang Fakir Miskin. Makanan yang harus kita berikan kepada 10 fakir miskin ini maksudnya sudah siap saji. Di mana, lauk pauk dan seluruhnya sudah lengkap dan siap dimakan oleh penerima.

    Terkait batasan jumlah makanan yang dimaksudkan untuk 10 fakir miskin ini tidak ada dalil yang menjelaskannya. Sehingga kita bisa memberikannya dengan takaran yang pas dan pantas.

    • Membebaskan Budak Muslim. Cara berikutnya yang bisa kita lakukan untuk memperbaiki kesalahan sumpah yaitu dengan membebaskan budak muslim. Pada zaman Rasulullah SAW harga budak ini sangat mahal sekali. 

    Akan tetapi, di era sekarang kita budak sepertinya sudah tidak ada.

    • Memberi Pakaian 10 Orang Fakir Miskin. Selain memberikan makanan, kita juga bisa membayarkan kafarat dengan pakaian kepada 10 orang fakir. Cara ini oleh beberapa ulama kerap dipertentangkan.

    Namun, jika ingin menggunakannya, sebaiknya berikan pakaian yang bisa digunakan untuk shalat. Sehingga lengkap mulai dari atasan dan bawahan yang menutup aurat.

    • Puasa Selama 3 Hari. Penebusan dosa selanjutnya bisa juga kita lakukan dengan melakukan puasa selama tiga hari. 

    Jika ingin menggunakan cara ini maka syaratnya kita sudah tidak mampu untuk melaksanakan tiga cara di atas sebelumnya.

    Batasan pelaksanaan puasa itu sendiri boleh kita kerjakan semampunya asalkan bisa menyelesaikan selama tiga hari.

    2. Menebus Dosa Selain Sumpah

    Selain bersumpah, kafarat memiliki banyak macam. Sehingga penebusannya juga dibagi menjadi dua. Apabila kita melakukan dosa selain sumpah, maka ada beberapa cara untuk menebusnya seperti berikut:

    • Membebaskan Budak Perempuan yang Beragama Muslim. Setiap orang yang melakukan dosa kafarat bisa melakukan penebusan dengan cara ini. 

    Meskipun bisa dilakukan, tetapi cara ini paling umum berlaku pada zaman Rasulullah SAW. Untuk pelaksanaannya di zaman sekarang tentu terbilang sulit. Apalagi budak di era sekarang sangat sulit ditemukan.

    Padahal, dengan membebaskan seorang budak Perempuan yang beragama muslim, maka Allah SWT akan menerima pengakuan dosa dan langsung mengampuninya.

    • Melaksanakan Puasa Selama 2 Bulan Berturut-turut. Karena pembebasan budak Perempuan di zaman sekarang sulit untuk terealisasi. Maka, kita bisa mengambil inisiatif untuk melakukan cara berikutnya. 

    Di mana kita dapat berpuasa selama dua bulan penuh dan berturut-turut.

    • Memberikan Makan 60 Orang Fakir Miskin. Selanjutnya, langkah terakhir yang bisa kita lakukan untuk menebus dosa kafarat tetapi tidak bisa membayar dengan dua cara sebelumnya. 

    Maka, kita bisa menggantinya dengan memberikan makan kepada 60 orang fakir miskin. Untuk takaran makan sesuai ajaran Islam adalah satu mud atau sesuai dengan biaya 1 kali makan untuk 1 orang.

    Itu tadi beberapa informasi seputar kafarat yang telah kita pelajari secara rinci. Semoga apa yang sudah kita informasikan memberikan banyak manfaat dan pengetahuan, sehingga mendatangkan keimanan kepada Allah SWT.

  • Niat Sholat Taubat Zina Lengkap dengan Tata Caranya

    Niat Sholat Taubat Zina Lengkap dengan Tata Caranya

    Seorang pezina pun akan menyesal telah melakukan perbuatan yang tidak dibenci Allah SWT. Bentuk taubat yang diajarkan bagi seorang muslim yakni, dengan sholat taubatan nasuha. Untuk melakukannya, tentu perlu mengetahui niat sholat taubat zina serta tata caranya.

    Sholat taubat zina ini bertujuan untuk memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Anjuran mengenai sholat tobat ini dituliskan dalam hadis riwayat Imam Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda:

    “Tidaklah seorang hamba yang berbuat dosa lalu berwudhu dengan sempurna kemudian berdiri melakukan sholat 2 rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah melainkan Allah akan mengampuni. Kemudian beliau membaca surat Ali Imran ayat 135.” (HR. Imam Abu Dawud)

    Jangan bersedih, Allah SWT adalah Tuhan semesta alam yang memiliki nama Maha Pengampun, jadi rahmat dan ampunannya tidak terbatas.

    Baca juga: Arti La Tahzan Innallaha Ma’ana, Tulisan Arab & Maknanya

    Untuk penjelasan lebih lanjut, simak penjelasan di bawah ini:

    Bacaan Niat Sholat Taubat Zina

    Bacaan Niat Sholat Taubat Zina

    Sebelum melakukan sholat taubat zina, ada syarat sah yang mesti dipenuhi, yaknik berniat. Sebab niat adalah salah satu rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

    Latinnya: Ushollii sunnatat taubati rokataini lillaahi taaalaa

    Artinya: “Aku berniat melakukan sholat sunnah taubat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Taubat Zina Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

    Tata cara untuk sholat taubat zina sendiri pada dasarnya sama seperti sholat sunnah yang lain.

    Namun niat serta keteguhan hati memohon ampunan kepada Allah telah berbuat zinahlah yang menjadi pembeda antara sholat taubat zina dengan sholat taubat yang lain.

    Berikut tata cara sholat taubat yang benar:

    Rakaat Pertama:

    1. Berdiri tegak menghadap kiblat dan membaca niat sholat taubat zina
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa Iftitah (sunnah)
    4. Membaca surat Al Fatihah
    5. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    6. Rukuk
    7. Iktidal
    8. Sujud pertama
    9. Duduk di antara dua sujud
    10. Sujud kedua
    11. Duduk untuk tasyahud awal
    12. Bangkit untuk masuk ke rakaat kedua

    Rakaat kedua:

    1. Membaca surat Al Fatihah
    2. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    3. Rukuk
    4. Iktidal
    5. Sujud pertama
    6. Duduk di antara dua sujud
    7. Sujud kedua
    8. Duduk untuk tasyahud akhir
    9. Salam
    10. Doa setelah sholat taubat

    Baca juga: Doa Setelah Sholat Tahajud yang Mustajab: Arab, Latin dan Tata Caranya

    Dzikir dan Bacaan Doa Setelah Sholat Taubat

    Sebagai penyempurna dari amalan sholat taubat, ada baiknya memperbanyak membaca istighfar serta mengiringinya dengan dzikir. Adapun bacaan dzikirnya sebagai berikut:

    1. Baca Tasbih “Subhanallah” sebanyak 33 kali
    2. Baca Tahmid “Alhamdulillah” sebanyak 33 kali
    3. Baca Takbir “Allahuakbar” sebanyak 33 kali
    4. Baca kalimat tauhid “Laa ilaaha ilaallah” sebanyak 33 kali atau jika mampu 100 kali
    5. Baca sholawat Nabi “ Allahumma shalli ala Muhammad” semampunya
    6. Baca Istighfar sebanyak 100 kali

    Astaghfirullahal ‘azhiim, alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilahi.

    Artinya: “Aku meminta pengampunan kepada Allah yang tidak ada tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepadanya.”

    Setelah itu beristighfar, lanjutkan dengan membaca doa sholat taubat seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW berikut ini:

    Allahumma Anta Robbii Laa Ilaaha Illaa Anta, Kholaqtanii Wa Ana ‘Abduka Wa Ana ‘Ala ‘Ahdika Wa Wa’dika Mastatho’tu. A’udzu Bika Min Syarri Maa Shona’tu, Abuu-U Laka Bini’matika ‘Alayya, Wa Abuu-U Bi Dzanbii, Faghfirlii Fainnahuua Laa Yaghfirudz Dzunuuba Illa Anta.

    Artinya: “Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yang sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yangg telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yangg dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yang telah aku lakukan.”

    Mengenai doa tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

    Barangsiapa mengucapkannya (sayyidul istighfar) di siang hari dalam keadaan yakin dengannya kemudian dia mati pada hari itu sebelum petang hari, maka dia termasuk penduduk syurga. Dan siapa yang mengucapkannya di waktu malam hari dalam keadaan dia yakin dengannya, kemudian dia mati sebelum subuh maka dia termasuk penduduk syurga.” (HR. Al-Bukhari)

    Setelah mengerjakan sholat taubat ini, kamu seorang muslim disarankan untuk melakukan berbagai amalan kebaikan. Selain tidak mengulangi maksiat dan dosa seperti dulu, bentuk amalan yang dianjurkan yakni dengan bersedekah.

    Karena bersedekah merupakan sebab utama terhapusnya dosa-dosa seorang muslim. Hal ini disebutkan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Thaha ayat 82 yang berbunyi “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.”

    Cara Agar Tidak Kembali Zina Setelah Taubat

    Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda mengenai cara menjauhi perbuatan zina:

    Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Pada hadis tersebut, dijelaskan beberapa cara untuk menjauhi perbuatan zina. Yang pertama dengan menikah bagi yang sudah mampu, yang kedua adalah berpuasa.

    Berikut beberapa cara agar tidak melakukan zina yang bisa kamu lakukan:

    1. Menutup aurat bagi seorang muslimah dan menjaga pandangan bagi seorang muslim
    2. Tidak berkhalwat, menyendiri atau memisahkan diri dari orang lain seperti berduaan dengan lawan jenis
    3. Tidak mendekati hal-hal yangmenjurus kepada perbuatan zina
    4. Menghindari tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina
    5. Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri majelis taklim
    6. Membaca Al-Qur’an serta memahami maknanya.

    Demikian informasi mengenai bacaan niat sholat taubat zina dan tata caranya lengkap serta cara menghindarinya. Semoga bermanfaat!

    Assalamualaikum wr.wb.

  • 8 Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya Jarak jauh

    8 Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya Jarak jauh

    Sebagai umat Muslim, pastinya kita selalu membutuhkan bantuan Allah SWT dalam segala hal mengenai hidup. Salah satunya tentang meluluhkan hati hamba-Nya. Oleh sebab itu, ada doa meluluhkan hati seseorang yang perlu kita tahu.

    Kunci doa meluluhkan hati seseorang tentunya keyakinan, kita yakin bahwa hanya Allah SWT lah yang mempunyai kuasa dalam membolak-balikkan hati manusia.

    Jadi, jika kita sudah yakin, maka berdoalah dan serahkan semua kepada Allah SWT.

    Doa Meluluhkan Hati Seseorang

    Cinta merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT kepada manusia, maka jika kita mencintai seseorang hamba hendaklah semata-mata hanya karena Allah SWT saja. Apalagi harapan kita yang selalu baik yaitu mencintai dan dicintai.

    Akan tetapi, terkadang cinta belum tentu balik sesuai dengan harapan kita. Oleh sebab itu, perlunya kita untuk ikhtiar dengan berdoa kepada Allah SWT. Berikut beberapa doa meluluhkan hati seseorang.

    1. Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai

    Pertama, ada doa meluluhkan hati seseorang yang kita cintai dan sebaliknya. Doa ini bisa kita panjatkan oleh orang yang merindukan cinta Allah dalam mencintai makhluknya.

    Doa yang merujuk pada hadis Nabi riwayat Abu Daud ini bisa kita panjatkan selepas sholat, atau bisa juga selepas kita melaksanakan ibadah.

    أَحَبَّكَ الَّذِيْ أَحْبَبْتَنِي لَهُ

    Latinnya: Akhabbakal ladzii ahbabtanii lahu

    Artinya: “Semoga Allah mencintaimu, karena engkau telah mencintaiku karena-Nya.”

    Baca juga: 8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    2. Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Keras

    Dengan memanjatkan doa meluluhkan hati seseorang, kita berharap hati yang keras bisa dilembutkan oleh Allah.

    Kita bisa meminta pertolongan dan bantuan kepada Allah SWT dengan membaca doa berikut ini:

    اَللَّهُمَّ لَيِّنْ لِيْ قَلْبَهُ لَيِّنْتَ لِدَاوُدَالْحَدِيْد

    Latinnya: Allahumma laiyinli qalbahu, laiyinta li Daudal hadid

    Artinya: “Ya Allah, lembutkanlah hatinya sebagaimana Engkau melembutkan Daud akan besi.”

    3. Doa Meluluhkan Hati Seseorang dari Jarak Jauh

    Doa Meluluhkan Hati Seseorang dari Jarak Jauh

    Ketiga, ada doa meluluhkan hati seseorang dari jarak jauh dengan kita.

    Artinya kita akan menyebutkan nama orang tersebut.

    Berikut doa meluluhkan hati seseorang dengan menyebut namanya yang bisa kita panjatkan :

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَبِيْرُ وَأَنَا عَبْدُكَ الضَّعِيْفُ الذَّلِيْلُ الَّذِيْ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِكَ، اللَّهُمَّ سَخِّرْ لِيْ كَمَا سَخَّرْتَ فِرْعَوْنَ لِمُوْسَى وَلَيِّنْ لِيْ قَلْبَهُ كَمَا لَيَّنْتَ الْحَدِيْدَ لِدَاوُدَ فَإِنَّهُ لَا يَنْطِقُ إِلَّا بِإِذْنِكَ نَاصِيَتُهُ فِيْ قَبْضَتِكَ وَقَلْبُهُ فِيْ يَدِكَ جَلَّ ثَناَءُ وَجْهِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Latinnya, “Allaahumma innaka antal azizul kabir. Wa anaa abduka adhdhoiifuzdzaliil. Alladzii laa haula wa laa quwwata illaa bika. Allaahumma sakhkhir lii …  kama sakhkhorta firauna li musa. Wa layyin li qolbahuu kama layyantalhadiida li dawuda. Fa innahu la yantiqu illa bi idznika. Nashiyatuhuu fii qobdhatika. Wa qolbuhuu fi yadika. Jalla tsanau wajhik, ya arkhamar rakhimiin.”

    Artinya, “Ya Allah Engkau Maha Perkasa lagi Maha Besar dan aku adalah hambaMu yang lemah dan hina, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Mu. Ya Allah tundukkan (menyebutkan nama seseorang yang kita maksud) kepadaku sebagaimana Engkau tundakan Firaun kepada Musa, dan lembutkan hatinya untukku sebagaimana Engkau melembutkan besi pada Daud. Karena dia tidak berbicara kecuali dengan izin-Mu, ubun-ubunnya ada di tangan-Mu, dan hatinya ada di tanganMu.”

    4. Doa Keempat

    Selanjutnya, ada doa meluluhkan hati seseorang berdasarkan ayat Al-Quran. Ayat Al-Quran surat Taha ayat 25 hingga 28 ini bisa kita baca ketika sedang menjalani sebuah pendekatan.

    Dengan doa ini, kita memohon bantuan kepada Allah untuk meluluhkan hati orang tersebut. Meluluhkan agar sesuai dengan apa maksud dan tujuan kita, sehingga akan berjalan selaras.

    رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

    Latinnya: Robbiss rohlii shodrii, wa yassirlii amrii, wahlul ‘uqdatam mil lisaani yafqohu qoulii

    Artinya: Ya Allah, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.” (QS. Thaha : 25-28)

    5. Doa Kelima

    Selanjutkan ada doa meluluhkan hati seseorang kelima, doa ini untuk segera diberikan kebaikan pada hubungan yang terjalin. Ada baiknya kita membaca doa ini sebanyak tujuh kali setelah shalat subuh.

    رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

    Latinnya: “Rabbbi, inni lima anzalta ilayya min khairin faqir.”

    Artinya, “Ya Tuhanku, sungguh aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS Al-Qashash ayat 24)

    6. Doa Keenam

    Doa ini sangat diperuntukkan untuk seseorang yang memiliki sifat pemarah dan kasar, dalam arti untuk doa meluluhkan hati seseorang agar tidak marah.

    Dengan doa ini, insya Allah Allah SWT akan membantu kita meluluhkan hati seseorang tersebut.

    Kedua doa ini sebaiknya kita baca selesai mengerjakan shalat-shalat fardhu. Dengan begitu, ketika berdoa ketika kita memang benar-benar dalam keadaan baik.

    Doa pertama dari surat Al-Baqarah ayat 165:

    يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ

    Latinnya: “… Yuhibbunahum kahubillahi wallazina amanuu ashaddu hubbanlillah.”

    Artinya, “… Mereka mencintainya (memuja dan mentaatinya) sebagaimana mereka mencintai Allah, sedang orang-orang yang beriman itu lebih cinta taat kepada Allah.”

    Doa kedua dari surat Al-Imran ayat 14, insya Allah Allah SWT akan mendengarkan serta mengabulkan permintaan kita.

    زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ 

    Latinnya: “Zuyyinalinnasi hubbushahawati minannisa’i walbani na walqanaathiril muqanthoro timinazzahabi walfidhah.”

    Artinya, “Dihiasikan (dan dijadikan indah) bagi manusia, kesukaan kepada benda-benda yang diingini, yaitu perempuan-perempuan dan anak-anak, harta benda yang banyak dari emas dan perak.”

    Baca juga: Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    7. Doa Meluluhkan Hati Seseorang Allahumma inni as aluka

    Doa ketujuh ini lebih ke doa agar kita bisa mencintai seseorang tersebut karena Allah SWT. Tentu doa dan akhlak seperti inilah yang Rasulullah SAW ajarkan kepada umatnya.

    اللَّهمَّإِنِّيأَسْأَلُكَحُبَّكَ،وَحُبَّمَنْيُحِبُّكَ،وَالعمَلالَّذِييُبَلِّغُنيحُبَّكَ،اللَّهُمَّاجْعلحُبَّكَأَحَبَّإِلَيَّمِننَفسي،وأَهْلي،ومِنالماءِالبارِدِ

    Latinnya: Allahumma inni-as’aluka hubbaka wa hubba man yuhibbuka wal-amalladhi yuballighuni hubbak. Allahummaj’al hubbaka ahabba ilaiya min nafsi, wa ahli wa minal-ma’id-barid

    Artinya, “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, curahan cinta-Mu dan rasa cinta kepada orang-orang yang mencintai-Mu dan kecintaan melakukan perbuatan yang dapat menyampaikan aku kepada cinta-Mu. Ya Allah jadikanlah kecintaanku kepada-Mu melebihi kecintaanku kepada diriku, keluargaku, dan kepada air yang segar.”

    8. Doa Kedelapan

    Doa agar meluluhkan hati seseorang selanjutnya untuk hati yang merasa berat ketika melaksanakan ibadah. Karena sejatinya, meluluhkan hati tidak hanya untuk sebuah kata mencintai dan dicintai saja.

    Akan tetapi, cinta yang lebih besar kepada makhluk-Nya Allah SWT agar hatinya luluh untuk bisa melaksanakan ibadah. Ibadah seperti shalat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya. Berikut doa yang bisa kita panjatkan :

    اللّهُمَّ وَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ وَأَتْمِمْ تَقْصِيْرَنَا وَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ والحمد لله رب العالمين

    Allahumma waffiqna li tha’atika, wa atmim taqshirana, wa taqabbal minna, innaka antas sami’ul ‘alim. Wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin

    Artinya, “Ya Allah, bimbinglah jalan kami pada jalan ketaatan kepada-Mu, sempurnakanlah kekurangan kami, terimalah ibadah kami. Sungguh, Kau maha mendengar lagi mengetahui. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabatnya.”

    Tips Meluluhkan Hati Seseorang

    Tips Meluluhkan Hati Seseorang

    Ada kalanya seseorang memiliki hati yang keras, baik itu datang dalam kondisi apapun dan terkait apapun. Maka, jika kita dalam kondisi yang bersangkutan sesungguhnya perlu melakukan beberapa hal sesuai ajaran Rasulullah SAW.

    Seperti dalam bacaan doa meluluhkan hati seseorang surat Al-Baqarah ayat 67 hingga 74 yang mengisahkan kondisi penyakit keras hatinya tentang Bani Israil. Lantas mereka dilukiskan sebagai orang yang susah dalam menerima kebenaran.

    Walaupun sudah ada banyak bukti nyata yang telah hadir di depan mata mereka. Maka, dari kisah dalam Al-Quran mengenai hati yang keras seperti batu bahkan bisa lebih keras tersebut bisa kita jadikan pelajaran.

    Kisah Jaman Rasulullah Tentang Meluluhkan Hati Seseorang

    Suatu hari ada seorang laki-laki yang datang dan kemudian mengadu kepada Nabi Muhammad SAW tentang hatinya yang keras. Maka, Nabi Muhammad SAW menjawab :

    Artinya, “Jika kamu ingin melunakkan hatimu, maka berilah makan orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak)

    Amalan doa meluluhkan hati seseorang sesuai hadis tersebut yaitu Rasulullah SAW mengajarkan pada kita orang yang keras hatinya untuk melatih diri berempati dengan orang lemah, berempati kepada sesama makhluk yang membutuhkan.

    Bergaul dengan orang miskin, juga bisa meningkatkan rasa syukur dan ridha kita atas nikmat yang sudah Allah SWT karuniakan kepada kita.

     Tidak hanya itu saja, akan tetapi juga mengusap kepala anak yatim. Kata mengusap sendiri memiliki arti menyayangi, mengayomi dan berlemah lembut kepada mereka.

    Terkait hal ini, Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim laki-laki atau perempuan hanya karena Allah, baginya setiap rambut yang diusap dengan tangganya itu mengalirkan banyak kebaikan, dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki yang diasuh, aku bersama dia di surga seperti ini (Nabi mensejajarkan dua jarinya).”

    Demikian informasi mengenai doa meluluhkan hati seseorang yang bisa kita laksanakan dengan niat yang baik. Ada banyak doa dengan kunci utama yakin dan dilaksanakan setiap hari, dalam arti istiqomah.

  • Bacaan Doa Sujud Sahwi, Tata Cara, Alasan, Dalil & Hukumnya

    Bacaan Doa Sujud Sahwi, Tata Cara, Alasan, Dalil & Hukumnya

    Sujud Sahwi merupakan bagian ibadah Islam yang bertujuan untuk menggantikan kesalahan ketika shalat, baik dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja. Seperti lupa jumlah rakaat shalat, bacaan dan lain sebagainya.

    Sebagai manusia yang tidak lupu dari kesalahan, tentu saja hal ini sering terjadi pada kita ketika melakukan ibadah kepada Allah SWT. Adanya doa sujud yang disebut dengan Sahwi ini menjadi sarana untuk mengganti kesalahan tersebut.

    Mari simak penjelasan tata cara hingga doa sujud Sahwi selengkapnya di artikel ini.

    Apa Itu Sujud Sahwi?

    Secara umum sujud Sahwi merupakan suatu tata cara ibadah yang dilakukan untuk mengganti kekhilafan dalam shalat dikarenakan lupa.

    Adanya sujud Sahwi ini agar kita bisa memohon ampun dan mengganti kesalahan akibat kelalaian yang dilakukan.

    Pada tata cara sujud Sahwi, memahami dan mengucapkan doa sujud Sahwi secara benar menjadi bagian yang paling penting setelah niat. Hal ini tentu saja dilakukan agar ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT.

    Cara dalam memperbaiki kesalahan ketika shalat juga dijelaskan dalam Al-Qur’an, yakni surat Sad ayat 24 yang berbunyi:

    سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

    Latinnya: Sami’na wa atha’na ghufranaka rabbana wa ilaikal maseer

    Artinya: “Kami mendengar dan kami taat. (Minta) ampunan Engkau, ya Tuhan kami, dan kepada Engkau tempat kembali.”

    Pada ayat ini, Nabi Daud AS melakukan sujud Sahwi setelah menyadari adanya kesalahan. Hal ini menunjukkan bahwa sujud Sahwi merupakan suatu bentuk permohonan ampunan yang ditunjukkan kepada Allah SWT.

    Baca juga: 13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

    Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?

    Sebelum membahas doa sujud Sahwi beserta tata caranya dalam ibadah salat, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai sujud Sahwi dilakukan setelah?

    Jawabannya, yakni ketika kita lupa atau ragu terkait bacaan atau jumlah rakaat.

    Dalam hal ini, sujud Sahwi juga menjadi cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Sebagai contoh, jika seseorang melupakan jumlah rakaat dalam shalat yang dilakukan, maka perlu melakukan sujud Sahwi.

    Demikian juga, jika seseorang merasa ragu apakah telah melaksanakan salat dengan jumlah rakaat yang benar, sujud Sahwi juga dianjurkan untuk dilakukan agar ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.

    Tata Cara Sujud Sahwi dan Bacaan Doa Sujud Sahwi

    Setelah mengetahui kapan sujud Sahwi dilakukan, kini kita juga perlu tahu doa dan tata caranya. Tata cara sujud Sahwi ini tentunya sudah dicontohkan oleh nabi agar kita sebagai umat yang beriman bisa mengikutinya.

    Berikut ini tata cara yang bisa kita terapkan dalam ibadah untuk doa sujud Sahwi.

    1. Dilakukan Sebelum atau Setelah Salam

    Setelah selesai melakukan sholat atau setelah membaca tahiyat akhir, tepatnya ketika ingin mengakhiri sholat dengan salam. Kita bisa melakukan sujud Sahwi sebanyak dua kali.

    Pada tata cara ini kita disarankan untuk melakukan sujud Sahwi sebelum mengucapkan salam ketika ingin mengakhiri shalat. Namun, terdapat juga hadits yang menyatakan bahwa sujud Sahwi bisa dilakukan setelah salam.

    Intinya, jika shalat perlu ditambah karena ada kekurangan rakaat, maka hendaklah sujud Sahwi dilakukan sebelum salam. Namun, jika shalatnya sudah pas atau berlebih akan tetapi ragu, maka hendaklah sujud Sahwi dilakukan sesudah salam.

    2. Posisi Sujud Sahwi

    Posisi Sujud Sahwi

    Posisi sujud Sahwi pada dasarnya sama dengan sujud yang ada dalam sholat.

    Pastikan bahwa hidung, dahi, kedua telapak tangan dan lutut serta jari kaki menempel di lantai. Selain itu, jaga jarak antara kedua tangan dan kedua lutut kita.

    3. Membaca Doa Sujud Sahwi

    Ketika sedang melakukan gerakan sujud, disinilah waktu yang benar untuk mengucapkan doa sujud sahwi. Berikut ini adalah doa sujud Sahwi dalam bahasa arab beserta latin hingga arti terjemahnya.

    سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

    Latin: Subhaana man laa yanaamu wa laa yashu

    Artinya: “Maha Suci Engkau (Ya Allah) yang tidak tidur dan tidak lalai.”

    Pada prakteknya, seseorang yang ingin melakukan sujud Sahwi harus memahami dengan benar terkait tata cara dan doa yang perlu dilafalkan.

    Selain itu, kesungguhan hati yang ikhlas dalam melaksanakan shalat dan sujud Sahwi juga menjadi faktor penting dalam mendapatkan ridha Allah SWT. Tentunya kita perlu melakukannya secara sungguh-sungguh dengan niat yang kuat.

    Cara Sujud Sahwi Sebelum atau Sesudah Salam

    Tujuan utama dari sujud Sahwi ini adalah untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang terjadi dalam shalat.

    Hal ini bisa saja akibat yang disengaja ataupun tidak disengaja. Karena sebagai manusia biasa tentunya kesalahan tidak bisa luput.

    Adapun langkah-langkah sujud Sahwi yang benar sesuai ajaran, seperti penjelasan di bawah.

    1. Tata Cara Sujud Sahwi Sebelum Salam

    Sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa hadits mengenai tata cara sujud Sahwi. Bahwa cara sujud Sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir atau sebelum shalat.

    Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir. Adapun hadits terkait penjelasan sujud Sahwi sebelum salam, yakni:

    فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

    “Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud Sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570).

    Baca juga: Tata Cara Sholat Tasbih: Niat, Hingga Doa Setelah Sholat yang Benar

    a. Tahiyat Akhir

    Apabila sudah menyelesaikan rakaat terakhir dalam shalat, ketika kita duduk dalam posisi tahiyat akhir.

    Kita tetap membaca doa tahiyat akhir seperti biasanya untuk posisi tersebut. Pastikan kita sudah membaca bacaan dengan benar.

    b. Sujud Sahwi Pertama

    Setelah tahiyat akhir, kita akan bersiap untuk melaksanakan sujud Sahwi yang pertama. Ketika sudah dalam posisi sujud, kita akan membaca doa sujud Sahwi.

    Berikut ini  doa sujud Sahwi dalam bahasa arab beserta latin hingga arti terjemahannya yang bisa kita ikuti.

    سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

    Latinnya: Subhaana man laa yanaamu wa laa yashu

    Artinya: “Maha Suci Engkau (Ya Allah) yang tidak tidur dan tidak lalai.”

    c. Duduk diantara Dua Sujud

    Setelah melakukan sujud Sahwi yang pertama, kita akan duduk di antara dua sujud.

    Pada posisi duduk diantara dua sujud ini, kita tidak perlu membaca doa atau bacaan tertentu. Cukup bersiap untuk melanjutkan ke sujud Sahwi yang kedua.

    d. Sujud Sahwi Kedua

    Berikutnya, kita akan langsung sujud Sahwi yang kedua dengan bacaan doa yang sama seperti yang pertama.

    Pastikan kita membaca doa tersebut dengan khusyuk dan benar agar ibadah diterima oleh Allah SWT.

    e. Tahiyat Akhir

    Setelah melakukan sujud Sahwi yang kedua, kita akan kembali pada posisi tahiyat akhir dengan membaca bacaan yang sama seperti tahiyat akhir sebelumnya.

    f. Salam

    Langkah terakhir, kita akan menyelesaikan shalat dengan menutupnya berupa ucapan salam. Salam menjadi tanda bahwa kita telah mengakhiri dan menyelesaikan shalat dengan benar karena sudah melakukan sujud Sahwi sebelum salam.

    2. Sujud Sahwi Sesudah Salam

    Setelah mengetahui praktik sujud Sahwi sebelum salam, maka sebaiknya kita juga mengetahui tata cara sujud Sahwi untuk sesudah salam.

    Adapun hadits yang menjelaskan sujud sahwi dilakukan sesudah salam berbunyi seperti berikut:

    فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ

    “Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah rakaat yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud Sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)

    a. Salam

    Sebelum melakukan sujud Sahwi, hendaknya kita mengakhiri shalat terlebih dahulu dengan mengucapkan salam.

    Salam dilakukan dengan menggerakkan kepala ke arah kanan terlebih dahulu sambil mengucapkan “Assalamualaikum Warahmatullah” dan kemudian ke arah kiri sambil mengulangi ucapan tersebut.

    b. Sujud Sahwi Pertama

    Setelah mengucapkan salam, kita akan bersiap berdiri tegak. Perlu diketahui bahwa sujud Sahwi sesudah salam tidak perlu diawali dengan bacaan “takbiratul ihram”, cukup dengan takbir untuk sujud saja.

    Kemudian, kita bisa melaksanakan sujud Sahwi yang pertama sama seperti sujud biasanya. Ketika sudah dalam posisi sujud, kita akan membaca doa sujud Sahwi seperti yang dijelaskan sebelumnya.

    c. Duduk diantara Dua Sujud

    Apabila sudah melakukan sujud Sahwi yang pertama, kita akan duduk di antara dua sujud. Pada posisi duduk diantara dua sujud, kita tidak perlu membaca doa atau bacaan tertentu. Cukup bersiap untuk melanjutkan ke sujud Sahwi yang kedua.

    d. Sujud Sahwi Kedua

    Kemudian, kita akan melaksanakan sujud Sahwi yang kedua dengan bacaan doa yang sama seperti sujud Sahwi yang pertama. Pastikan kita membaca doa tersebut dengan khusyuk dan ikhlas berharap agar ibadah diterima oleh Allah SWT.

    f. Salam

    Langkah terakhir, kita akan menyelesaikan shalat dengan menutupnya berupa ucapan salam sama seperti shalat biasanya. Salam menjadi tanda bahwa kita telah mengakhiri dan menyelesaikan shalat dengan benar.

    Dalil Tentang Sujud Sahwi

    Banyak hadits yang abash dalam penjelasan mengenai sujud Sahwi sebagaimana pengganti ataupun cara untuk menambah jumlah rakaat ketika shalat. Pada zaman Rasulullah beliau lupa akan jumlah rakaat saat melakukan ibadah shalat.

    Lantas, para sahabat bertanya mengenai jumlah rakaat shalat dengan pertanyaan “ “Ya Rasulullah, apakah ada perubahan jumlah rakaat dalam shalat?”

    Rasulullah SAW menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian juga lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikanlah shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi.” (HR. Bukhari & Muslim)

    Selain itu, hadits riwayat muslim juga mengisahkan ajaran Rasulullah mengenai sujud Sahwi.

    “Apabila kalian ragu dalam jumlah bilangan rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Bukhari & Muslim)

    Hukum Sujud Sahwi

    Mengenai hukum sujud Sahwi beberapa para ulama berselisih menjadi dua pendapat, ada yang mengatakan wajib dan ada juga yang mengatakan bahwa itu sunnah.

    Namun, pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini dan lebih menentramkan hati kita adalah pendapat yang menyatakan wajib. Hal ini tentunya disebabkan oleh dua alasan, yakni:

    • Dalam hadits yang menjelaskan sujud Sahwi seringkali penggunaan kata lebih ke makna “Perintah”. Sedangkan kata perintah hukum asalnya merupakan wajib.
    • Nabi Muhammad SAW melakukan sujud Sahwi ketika ada sebabnya dan tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa beliau pernah meninggalkannya.

    Pendapat yang menyatakan hukum sujud Sahwi wajib adalah oleh ulama Hanafiyah, dari Malikiyah. Adapun pendapat yang menjadi sandaran dalam madzhab Hambali, yakni ulama dari Zhahiriyah dan dipilih juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

    Adanya doa sujud Sahwi ini menjadikan kita sebagai umat yang beriman untuk selalu patuh dan taat terhadap perintah Allah SWT. Hal ini karena shalat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. 

  • Kriteria Fakir dan Miskin Sebagai Penerima Zakat

    Kriteria Fakir dan Miskin Sebagai Penerima Zakat

    Zakat merupakan salah satu pilar dalam Islam yang berperan penting dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Untuk mencapai sasaran yang tepat, maka terdapat kriteria fakir dan miskin sebagai penerima zakat.

    Adanya kriteria ini bertujuan untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam distribusi zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

    Artikel ini akan mengulas lengkap terkait kriteria penerima zakat.

    Mengenal Perbedaan Fakir dan Miskin

    Fakir dan miskin menjadi dua istilah yang sering digunakan secara bersamaan. Pada dasarnya, kedua sebutan ini memiliki perbedaan secara konsep serta kriteria fakir dan miskin sebagai penerima zakat.

    Perbedaan ini tentunya bertujuan agar zakat yang seharusnya mereka terima bisa disalurkan dengan tepat. Kehadiran zakat menjadi salah satu pilar dalam ajaran Islam yang berfungsi untuk membantu hingga membangun rasa kepedulian:

    1. Fakir

    Fakir merujuk pada seseorang yang keadaan kekurangannya lebih mendalam dibandingkan dengan miskin. Dalam Islam, fakir digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

    Dalam bahasa Arab, istilah “faaqir” berasal dari kata “faqr” yang memiliki makna ‘tulang punggung’. Istilah ini sendiri menggambarkan seseorang yang mengalami ‘patah tulang punggung’ akibat beban yang begitu berat yang harus dipikulnya.

    Secara terminologi, fakir merujuk kepada individu yang tidak mampu memenuhi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Termasuk kebutuhan sandang, pangan serta tempat tinggal, seperti istri dan anak-anaknya.

    عن أَبِي هريرة، أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول ، اللّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أو أُظْللَمَ

    Artinya:

    “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berdoa: “Allahumma inni a’uudzu bika minal faqri wa a’uudzu bika minal qillati wadz dzillati wa a’uudzu bika an azhlima au uzhlama” (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari kekurangan dan kehinaan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari melakukan kezaliman atau dizalimi).” (HR. An-Nasaii 5460).

    Terlihat menarik dalam doa Rasulullah di atas adalah bahwa keadaan atau sifat ‘fakir’ dianggap sebagai suatu kondisi yang sangat tidak menguntungkan, diibaratkan setara dengan kekurangan dan kehinaan.

    Baca juga: Inilah 10 Artis India Beragama Islam Selain Shah Rukh Khan

    2. Miskin

    Meskipun termasuk sebagai golongan yang berada dalam keadaan kekurangan, namun miskin memiliki sedikit perbedaan dengan fakir. Miskin memiliki sejumlah harta, namun jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

    Adapun miskin diambil dari kata يسكن yang berarti “menempati”. Hal ini karena golongan miskin memiliki sifat yang rendah disebabkan kekurangan. Lawan kata miskin adalah al-harakah, yaitu sesuatu yang diam ketika hilang gerakannya.

    Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan bunyi:

    لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا

    Artinya:

    “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia pun malu atau tidak meminta dengan cara mendesak” (HR. Bukhari No. 1476)

    Golongan Penerima Zakat

    Dalam Islam, zakat tidak hanya dilihat sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama. Berdasarkan prinsip-prinsip Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat.

    Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60 dengan bunyi:

    إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

    Artinya:

    “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.S At-Taubah: 60).

    1. Fakir

    Fakir adalah golongan yang mengalami keadaan kekurangan ekonomi yang sangat mendalam. Mereka tidak memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

    Zakat diberikan kepada mereka untuk membantu mengatasi keterbatasan ekonomi yang mereka hadapi.

    2. Miskin

    Golongan selanjutnya yang boleh menerima zakat adalah golongan miskin sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah di surat At-Taubah ayat 60. Miskin merujuk pada golongan yang meskipun memiliki beberapa harta.

    Namun, harta tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit dan memerlukan bantuan zakat untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang memadai.

    Baca juga: Hukum Berhubungan saat Malam Lebaran, Paksu Catat!

    3. Amil atau Pengurus Zakat

    Dalam penyaluran zakat, tentunya terdapat para pengurus agar pendistribusian zakat bisa tepat sasaran. Pengurus ini disebut dengan Amil yang memiliki tugas dalam mengumpulkan, mengolah, dan mendistribusikan zakat.

    Mereka adalah para pegawai yang terlibat dalam administrasi zakat dan mendapatkan bagian dari zakat sebagai upah atau kompensasi atas pekerjaan mereka.

    4. Muallaf

    Muallaf merujuk kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau yang memiliki kecenderungan untuk memeluk agama Islam. Zakat diberikan kepada mereka untuk memperkuat kecintaan dan membantu integrasi mereka dalam masyarakat muslim.

    5. Riqab

    Riqab merujuk kepada orang-orang yang hidup dalam perbudakan atau ketergantungan. Zakat dapat digunakan untuk membebaskan mereka dari perbudakan atau memberikan bantuan kepada mereka.

    6. Gharimin

    Gharimin adalah golongan yang memiliki hutang dan kesulitan untuk melunasi hutang mereka. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka melunasi utang dan membebaskan mereka dari beban finansial yang memberatkan.

    7. Fisabilillah

    Fisabilillah merujuk kepada mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti pejuang dan tentara yang memerlukan dukungan finansial untuk melanjutkan perjuangan mereka. Zakat dapat digunakan untuk mendukung keperluan logistik dan kebutuhan dasar.

    8. Ibnus Sabil

    Ibnus Sabil adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan atau musafir dan mengalami kesulitan ekonomi. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama perjalanan.

    Kriteria Fakir dan Miskin Sebagai Penerima Zakat

    Menurut pendapat Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily, seseorang dikategorikan sebagai fakir apabila tidak memiliki harta atau pekerjaan. Selain itu, mereka juga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup mereka.

    Di sisi lain, seseorang dianggap miskin jika memiliki pekerjaan yang layak, namun tidak dapat mencukupi kebutuhan makan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan keluarganya yang menjadi tanggungannya.

    Jika total kebutuhan seorang miskin adalah sepuluh, ia hanya bisa memenuhi tujuh atau delapan dari kebutuhan tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kondisi fakir dianggap lebih sulit daripada kondisi miskin.

    Namun, keduanya tetap berhak menerima zakat sebagaimana golongan yang termasuk sebagai kriteria fakir dan miskin sebagai penerima zakat. Namun, zakat ini akan menjadi haram, apabila mereka termasuk orang yang berkecukupan.

    Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

    لاَ حَظَّ فِيهَا لِغَنِىٍّ

    Artinya:

    “Tidak ada satupun bagian zakat untuk orang yang berkecukupan.” (HR. Al Baihaqi).

    Jika seseorang memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka tidak diperbolehkan baginya menerima zakat.

    Tetapi, jika memiliki harta yang mencapai batas nisab, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, maka diizinkan untuk menerima zakat. Dengan demikian, seseorang yang sebelumnya wajib membayar zakat karena harta yang dimilikinya.

    Namun, telah mencapai batas nisab, maka dapat sekaligus menjadi penerima zakat. Pandangan ini dianut oleh mayoritas ulama, termasuk ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan salah satu pandangan dari Imam Ahmad.

    Kriteria fakir dan miskin sebagai penerima zakat dalam Islam memang sudah diatur secara jelas. Hal ini tentunya bertujuan agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan golongan yang telah Allah SWT sebutkan.

  • 7 Pola Hidup Sehat Menurut Islam ala Rasulullah SAW

    7 Pola Hidup Sehat Menurut Islam ala Rasulullah SAW

    Pola hidup sehat menurut Islam sebenarnya tidak terlalu berbeda jauh dengan pola hidup sehat yang dianjurkan oleh dokter atau ahli kesehatan. Ada aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang supaya mendapatkan kondisi kesehatan yang prima.

    Dengan menerapkan pola hidup sehat, ada banyak manfaat yang bisa kita dapatkan. Kita akan merasa lebih bahagia karena jarang sakit-sakitan, lebih berenergi, bersemangat, dan tubuh menjadi kuat.

    Setiap umat muslim dianjurkan untuk hidup sehat. Bahkan ayat di dalam Al Quran cukup banyak yang menjelaskan tentang hal ini.

    Pola Hidup Sehat Menurut Islam ala Rasulullah SAW

    Ada beberapa hal yang bisa kita terapkan untuk hidup lebih sehat yang juga diajarkan oleh Rasulullah SAW:

    1. Mengkonsumsi Makanan Bergizi

    1. Mengkonsumsi Makanan Bergizi

    Kunci sehat tidaknya hidup manusia salah satunya dapat diketahui dari makanan yang masuk ke dalam tubuh. Jika makanan yang masuk adalah makanan bergizi, maka dipastikan tubuhnya sehat.

    Adapun yang dimaksud dengan makanan bergizi adalah makanan yang mengandung nutrisi lengkap seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. 

    Biasanya, makanan bergizi terdiri atas nasi, lauk pauk, sayuran, buah-buahan, dan susu yang lebih dikenal dengan sebutan 4 sehat 5 sempurna.

    Anjuran mengkonsumsi makanan sehat sebenarnya tidak hanya dari dokter. Jauh sebelum itu, Allah SWT sudah memerintahkan manusia untuk makan makanan yang sehat seperti yang termaktub di dalam Surah Al Baqarah ayat 57 berikut ini:

    وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَاَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوٰى ۗ كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ ۗ وَمَا ظَلَمُوْنَا وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ

    Wa zhallalnā alaykumul ghamāma wa anzalnā alaykumul manna was salwā, kulū min thayyibāti mā razaqnākum, wa mā zhalamūnā, wa lākin kānū anfusahum yazhlimūna.

    Artinya:

    “Kami menaungi kamu dengan awan dan Kami menurunkan kepadamu manna dan salwa. Makanlah (makanan) yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu. Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi justru merekalah yang menzalimi diri sendiri.”

    Baca juga: 5 Doa Meminta Jodoh dan Amalan Agar Cepat Bertemu Jodoh

    2. Makan Secukupnya

    Pola hidup sehat menurut Islam selanjutnya adalah makan secukupnya. Jangan terlalu banyak, lebih baik ambil sedikit terlebih dahulu dan jika memang kurang bisa nambah.

    Hal yang sama juga dicontoh oleh Baginda Rasulullah SAW. Beliau tidak pernah makan secara berlebihan, justru beliau menganjurkan kita supaya berhenti makan sebelum kenyang.

    Selain itu, Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk tidak makan berlebihan seperti yang tertulis di dalam Al-Quran Surah Al A’raf ayat 31.

    يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ

    Yâ banî âdama khudzû zînatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulû wasyrabû wa lâ tusrifû, innahû lâ yuḫibbul-musrifîn

    Artinya:

    “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

    3. Makan dan Minum Secara Perlahan

    Selain porsi makanan, Rasulullah SAW juga mengajarkan pola hidup sehat dalam Islam dari cara beliau makan dan minum. Rasulullah makan dan minum secara perlahan-lahan tidak pernah terburu-buru.

    Makan pelan dapat membantu kinerja sistem pencernaan supaya tidak terlalu berat. Jika memang kamu harus pergi bekerja, lebih baik sarapan dilakukan 1-2 jam sebelum berangkat supaya tidak terlalu terburu-buru melakukannya.

    4. Jangan Mengkonsumsi Makanan Haram

    Dalam Islam, tentu kita mengetahui ada makanan yang boleh dimakan atau tidak boleh dimakan sama sekali. Makanan yang boleh dimakan disebut makanan halal, sedangkan makanan yang dilarang dikonsumsi adalah makanan haram

    Bukan tanpa alasan mengapa Allah SWT melarang kita mengkonsumsi makanan haram. Dari segi kesehatan, makanan haram sangat tidak layak dikonsumsi karena sangat membahayakan bagi kesehatan tubuh.

    Selain itu, orang yang sering memakan makanan haram dengan sengaja akan masuk ke dalam neraka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.” (HR. Tirmidzi).

    Tidak hanya itu saja, perintah meninggalkan makanan haram juga termaktub di dalam Surah Al Maidah ayat 3 yang berbunyi:

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḫmul-khinzîri wa mâ uhilla lighairillâhi bihî wal-munkhaniqatu wal-mauqûdzatu wal-mutaraddiyatu wan-nathîḫatu wa mâ akalas-sabu‘u illâ mâ dzakkaitum, wa mâ dzubiḫa ‘alan-nushubi wa an tastaqsimû bil-azlâm, dzâlikum fisq, al-yauma ya’isalladzîna kafarû min dînikum fa lâ takhsyauhum wakhsyaûn, al-yauma akmaltu lakum dînakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matî wa radlîtu lakumul-islâma dînâ, fa manidlthurra fî makhmashatin ghaira mutajânifil li’itsmin fa innallâha ghafûrur raḫîm

    Artinya:

    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

    5. Berpuasa

    5. Berpuasa

    Pola hidup sehat menurut Islam yang juga sering Rasulullah contohkan yaitu berpuasa. Beliau adalah manusia yang sangat rutin berpuasa meski bukan pada bulan Ramadhan.

    Puasa memiliki banyak sekali manfaat bagi kesehatan tubuh manusia antara lain yaitu mengontrol gula darah, meningkatkan kesehatan jantung, meningkatkan fungsi otak, menurunkan berat badan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Allah SWT berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

    اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

    Ayyâmam ma‘dûdât, fa mang kâna mingkum marîdlan au ‘alâ safarin fa ‘iddatum min ayyâmin ukhar, wa ‘alalladzîna yuthîqûnahû fidyatun tha‘âmu miskîn, fa man tathawwa‘a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashûmû khairul lakum ing kuntum ta‘lamûn

    Artinya:

    “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

    6. Olahraga

    Rasulullah bisa memilih tubuh yang sehat dan bugar karena setiap harinya selalu berolahraga. Beliau berjalan kaki sambil menghirup udara segar di pagi hari.

    Tidak hanya itu saja, beliau juga melakukan aktivitas olahraga lainnya seperti berkuda, menunggang unta, lari dan memanah.

    Diterangkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan. (HR. Muslim no.2664).

    7. Tidak Minum Alkohol

    Tidak pernah sekalipun Nabi Muhammad SAW meminum alkohol ataupun minuman memabukkan lainnya. Allah SWT secara tegas melarang umat-Nya untuk minum khamr, miras atau minuman jenis alkohol melalui Surah Al Baqarah ayat 219.

     يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

    Yas’alûnaka ‘anil-khamri wal-maisir, qul fîhimâ itsmung kabîruw wa manafi‘u lin-nâsi wa itsmuhumâ akbaru min-naf‘ihimâ, wa yas’alûnaka mâdzâ yunfiqûn, qulil-‘afw, kadzâlika yubayyinullâhu lakumul-âyâti la‘allakum tatafakkarûn

    Artinya:

    Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir

    Itulah dia ketujuh pola hidup sehat menurut Islam yang bisa kita terapkan bersama mulai dari sekarang.