Blog

  • 2 Doa Sebelum Tidur dan Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW (Panjang & Pendek)

    2 Doa Sebelum Tidur dan Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW (Panjang & Pendek)

    Setelah beraktifitas seharian, semua orang pasti mendambakan tidur yang aman, nyaman dan nyenyak. Ajaran Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk membaca doa sebelum tidur, berdoa menjadi cara bagi umat muslim memohon pada Allah SWT agar dibangunkan kembali dengan keadaan sehat wal’afiat.

    Saat tertidur, kesadaran kita tidak dapat dikendalikan oleh diri sendiri, maka dari itu berdoa menjadi cara untuk meminta pertolongan pada Allah SWT agar terhindar dari marabahaya, gangguan setan bahkan dari mimpi buruk sekalipun.

    Dalam ajaran agama Islam, tidak hanya sebelum tidur kita dianjurkan untuk berdoa. Semua kegiatan harus diawali dengan doa, sebagai pendekatan diri dan meminta perlindungan kepada Allah SWT untuk menjalani hari. Lantas bagaimana jika kita lupa membaca doa sebelum tidur? serta apa pentingnya membaca doa sebelum tidur?

    Yuk simak, penjelasan mengenai doa sebelum tidur, amalan sunnah dan pentingnya berdoa:

    Pentingnya Doa Sebelum Tidur Bagi Umat Muslim!

    Saat tertidur, umumnya manusia akan mengalami disfungsi respon kerja syaraf dan otak beristirahat sehingga tidak mampu memberikan respon balik jika terjadi sesuatu pada tubuh.

    Hal ini juga disebutkan dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawai, dalam penjelasannya, doa sebelum tidur sendiri menjelaskan makna dari “mati”.

    Kalimat tersebut dapat dijelaskan bahwa ketika tidur, manusia tidak dapat berbuat macam-macam dengan respon tubuh yang teristirahatkan untuk beberapa saat.

    Selain itu, kita tidak bisa melawan atau menghindari jika terdapat marabahaya di sekeliling kita, karena tubuh kita yang tidak berdaya.

    Rasulullah SAW yang menyadari ketidakberdayaan manusia saat tidur, menganjurkan umat muslim untuk berdoa kepada Allah SWT meminta perlindungan dan penjagaan diri dari segala macam gangguan, tidak terkecuali dari mimpi buruk.

    Pembahasan mengenai doa sebelum tidur yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW juga terdapat pada QS. Ali ‘Imran: 190-191 yang berbunyi:

    اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ ١٩٠ الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ١٩١

    Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka.” (QS Ali ‘Imran: 190-191).

    Hal tersebut juga tertuang dalam surat Az-Zumar ayat 42, yang berbunyi:

    اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Arab-Latin: Allaahu yatawaffal anfusa hiina mawtihaa wallatii lam tamut fii manaamihaa fa yumsikul latii qadaa ‘alaihal mawta wa yursilul ukhraaa ilaaa ajalim musammaa; inna fii zaalika la Aayaatil liqawmai yatafakkarrun.

    Artinya: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.”

    Dari penjelasan dan dalil di atas, kita dapat menyimpulkan pentingnya doa sebelum tidur yang diamlakan guna meminta pertolongan serta perlindungan pada Allah SWT dari segala marabahaya, ancaman dan juga gangguan setan maupun jin, termasuk dari mimpi buruk sekalipun.

    Selain permohonan, berdoa juga menjadi salah satu bentuk kepercayaan kita terhadap kuasa Allah SWT yang Maha Besar melebihi semesta dan juga seisinya.

    Doa Sebelum Tidur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Untuk doa  sebelum tidur sebetulnya sangat pendek dan mudah untuk diingat, maka dari itu sayang sekali jika kita tidak membacanya sebelum tidur. Dari Hudzaifah dan Abu Dzar RA, Ia mengatakan bahwa doa sebelum tidur yang dibaca Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:

    بِاسْمِكَ اللهُمَّ أَحْيَا وَأَمُوْتُ

    Bacaan latin: Bismika Allâhumm ahyâ wa amût.

    Artinya: “Ya Allah! Dengan nama-Mu, aku hidup dan dengan nama-Mu pula aku mati.” (HR Bukhari)

    Namun, jika ingin doa yang lebih panjang. Doa sebelum tidur satu ini juga bisa diamalkan sebelum tidur, doa tersebut adalah:

    للَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسى إِلَيْكَ وَوَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِى إِلَيْكَ وَأَلْجَأْتُ ظَهْرى إِلَيْكَ رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلَا مَنْحَى مِنْكَ إِلا إِلَيْكَ، أَمَنْتُ بكتابكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَبَسَيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْت

    Bacaan latin: Allahuma aslamtu ilaika wawajjahtu wajhii ilaika, wafawwadhtu amrii ilaika waalja’tu dzahrii ilaika raghbatan wa raghbatan ilaika laa maljaa walaa manjaa minka illa ilaika amantu bikitaabikalladzii anzaita wa binabiyyikalladzii arsalta

    Artinya: “Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu. Aku menghadapkan wajahku kepada-Mu. Aku menyerahkan segala urusanku kepada-Mu. Aku menyandarkan punggungku kepada-Mu lantaran mengharap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari (ancaman)-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang engkau turunkan juga (aku beriman) kepada nabi-Mu yang Engkau utus.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud).

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Amalan Sebelum Tidur yang dianjurkan Rasulullah SAW sebagai Sunnah

    Selain membaca doa sebelum tidur sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah SWT, kita juga bisa melakukan amalan-amalan yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW sebagai sunnah. Agar kita selalu tehindar dari marabahaya dan lebih dekat dengan Allah SWT.

    Berikut amalan-amalan yang dikerjakan sebelum tidur:

    1. Berwudhu (Mensucikan Diri)

    Amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang pertama adalah berwudhu sebelum tidur. Amalan ini dimaksudkan untuk mensucikan diri dengan membersihkan anggota tubuh dengan  air bersih. Dengan berwudhu, hati akan lebih tenang dan tentram.

    Anjuran berwudhu ini juga didapatkan dari hadis-hadis Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi:

    “Apabila kamu ingin tidur, hendaklah kamu berwudhu sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat.” (HR. al-Bukhari, no. 247)

    Hadis ini menjelaskan bahwa berwudhu sebelum tidur adalah amalan yang disunnahkan dan memiliki nilai ibadah sendiri di hadapan Allah SWT. Selain itu, dengan berwudhu sebelum tidur juga dapat melindungi kita dari gangguan setan saat tertidur. Jikalaupun kita tidak bangun lagi untuk hidup, berwudhu membuat kita meninggal dalam keadaan bersuci.

    Anjuran untuk berwudhu sebelum tidur juga diriwayatkan dalam hadis Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

    إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

    Artinya: “Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    2. Tidur Miring ke Kanan

    Selain membaca doa sebelum tidur, anjuran Rasulullah SAW yakni hendaknya kita memiringkan posisi badan kita ke kanan.

    Posisi ini juga terbukti dalam medis, sebagai posisi paling baik dan bermanfaat. Anjuran Rasulullah ini disebutkan terdapat dalam beberapa hadis shahih berikut:

    اِضْطَجِعْ عَلَى شَقِّكَ اْلأَيْمَنِ.

    Artinya: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    Hadis yang diriwayatkan Tarmidzi mengenai sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Apabila kamu berbaring di tempat tidurmu, maka berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah pada sisi kananmu, lalu ucapkanlah: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berserah diri kepada-Mu, dan kepada-Mu aku menghadap. Dengan-Mu aku memegang ikatan, kepada-Mu aku menyerahkan urusan, dan dengan-Mu aku bertawakal. Engkau adalah tempat bergantungku dan Engkau adalah Tuhan yang memiliki kekuasaan yang agung.”

    Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

     “Jika kamu ingin tidur, berbaringlah pada sisi kananmu, kemudian bacalah doa: ‘Ya Allah, aku berserah diri kepada-Mu, dan dengan rahmat-Mu aku berlindung. Aku rindu kepada pahala-Mu, dan aku takut kepada siksa-Mu. Tidak ada yang dapat menolak apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tolak.’”

    Dikutip dari penelitian yang dilakukan oleh Dinarwulan Puspita menyebutkan bahwa posisi tidur miring kanan dapat meningkatkan kualitas tidur pada pasien gagal jantung kongestif.

    Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa meningkatkan kualitas tidur dapat dilakukan dengan memperhatikan posisi tidur yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Yang secara edispun terbukti kebenarannya.

    3. Jangan Tidur dengan Posisi Tengkurap

    Sunnah selanjutnya adalah menghindari tidur dengan posisi tengkurap. Posisi ini dilarang untuk dilakukan oleh kita sebagai umat muslim. Ada tiga sebab, alasan tidur tengkurap dilarang dalam Islam:

    Sebab pertama, tidur tengkurap adalah posisi yang dimurkai Allah. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Thikhfah Al Ghifari yang berbunyi:

    “Ketika aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang da itu terjadi waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, ” Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah SAW”.

    Sebab kedua, tengkurap adalah posisi yang tidak disukai Allah. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA berbunyi:

    “Rasulullah SAW pernah melihat seseorang yang tidur dengan posisi tengkurap. Kemudian Rasulullah SAW berkata, ” Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang tidak disukai Allah.”

    Sebab ketiga, tengkurap adalah posisi tidurnya ahli neraka. Ini disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ibnu Majah dari Abu Dzar Al Ghifari RA.

    “Nabi SAW lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, ” Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.”

    4. Membaca Al-Mulk Sebelum Tidur

    Surat Al-Mulk adalah surat pengantar tidur yang biasa dibaca Nabi Muhammad SAW tiap malamnya.

    Aktivitas yang bernilai amalan yang dianjurkan oleh Rasul sebelum tidur. Membaca surat Al-Mulk sendiri memiliki banyak sekali manfaatnya.

    Salah satu manfaatnya, yakni membantu kita untuk merenungi kebesaran Allah SWT yang Maha Pencipta Semesta serta seisinya.

    Dalam hadis riwayat Tirmidzi disebutkan bahwa keutamaan surat Al Mulk adalah memberi syafa’at atau penolong bagi yang membacanya. Berikut haditsnya:

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبَّاسٍ الْجُشَمِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ إِنَّ سُورَةً مِنَ الْقُرْآنِ ثَلاَثُونَ آيَةً شَفَعَتْ لِرَجُلٍ حَتَّى غُفِرَ لَهُ وَهِىَ سُورَةُ تَبَارَكَ الَّذِى بِيَدِهِ الْمُلْكُ

    Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qotadah, dari ‘Abbas Al Jusyamiy, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‘Ada suatu surat dari Al-Qur’an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan dapat memberi syafa’at bagi yang membacanya, sampai dia diampuni, yaitu: Tabaarakalladzii biyadihil mulku… (surat Al Mulk),’” (HR Tirmidzi)

    Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa yang membaca surah Tabarakalladzi biyadihil mulk (Surah Al-Mulk) setiap malam, maka ia akan terhindar dari siksa kubur.” (HR. An-Nasa’i)

    Berdasarkan hadis-hadis yang tertulis di atas, kita sama-sama mengetahui bahwa sunnah membaca Al-Mulk sebelum tidur memberikan syafa’at dan keutamaan yang bisa kita raih. Amalan ini juga tidak hanya semakin mendekatkan diri kita pada Allah SWT, tetapi juga menjauhkan kita dari siksa kubur dan neraka.

    5. Membaca 3 Qul Sebelum Tidur

    Saat malam hari, selain membaca doa sebelum tidur. Kita disunnahkan untuk membaca 3 surah qul. Yang dimaksud dengan 3 surah qul ini adalah surah Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas.

    Dengan membaca ketiga surah tersebut, dapat menghindarkan dari segala macam hal buruk, serta menolak gangguan setan, jin dan sihir saat kita tertidur.

    Cara mengamalkannya yakni, sempatkan duduk membaca tiga surah ini sampai selesai, hembuskan pada telapak tangan lalu usapkan ke seluruh tubuh. Lakukan sebanyak tiga kali. Hal ini juga driwayatkan dalam sebuah hadis Bkhari dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang berkata:

    “Nabi Muhammad SAW ketika berada di tempat tidur di setiap malam, Baginda mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’, ’Qul a’udzu birobbil falaq’ dan ’Qul a’udzu birobbin naas’. Kemudian Baginda mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bahagian depan. Baginda melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR Bukhari)

    Dengan penjelasan dan dalil tersebut, kita mengetahui bahwa mengamalkan tiga surah qul sebelum tidur memiliki banyak keutamaan yang bisa kita dapatkan selain mendekatkan diri pada Allah SWT.

    6. Membaca Tasbih, Tahmid dan Tahlil Sebelum Tidur

    Amalan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW sebelum tidur dengan mengucapkan tasbih “Subhanallah” yang berarti “Maha Suci Allah”, tahmid “Alhamdulillah” yang berarti “Segala puji bagi Allah” dan Tahlil “ Laa ilaaha illallaah” yang berarti “Tiada Tuhan selain Allah”.

    Ketiga bacaan ini merupakan bentuk penghormatan, rasa syukur dan keyakinan kita atas kuasa Allah SWT. Anjuran Rasul untuk membaca tiga bacaan ini untuk mengajak kita untuk mengingat segala nikmat yang Allah beri, serta kebesaran-Nya dalam mengatur segala urusan yang ada di dunia ini.

    Hal ini juga diatur dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

     “Barangsiapa yang membaca tasbih sebanyak 33 kali, tahmid sebanyak 33 kali, dan tahlil sebanyak 34 kali setelah selesai shalat, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.”

    Dapat disimpulkan bahwa pentingnya membaca tasbih, tahmid dan tahlil sebagai amalan sunnah yang dikerjakan sebelum tidur. Cara mengamalkannya, yakni bacalah tasbih, tahmid dan tahlil sebanyak 33x setelah membaca tiga surah qul. Setelah itu berbaringlah dan memejamkan mata. Amalan ini akan menjadi tameng perlindungan kita hingga fajar tiba.

    Demikian penjelasan mengenai doa sebelum tidur serta amalan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW sebagai bentuk mengingatkan kepada Sang Pencipta dan permintaan pertolongan selama tidur dengan harapan akan bangun dalam keadaan sehat wal’afiat tidak kurang satu apapun. Semoga setelah membaca artikel ini, kita bisa mengamalkannya sendiri di kehidupan kita ya! Semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.

  • Apa Itu Nikah Siri? Pengertian, Syarat, Contoh, dan Hukumnya

    Apa Itu Nikah Siri? Pengertian, Syarat, Contoh, dan Hukumnya

    Di Indonesia, pernikahan harus resmi di mata negara maupun agama yang menunjukkan keduanya sebagai pasangan suami istri. Meski demikian, masih banyak orang yang justru tertarik melakukan nikah siri atau pernikahan siri. 

    Pernikahan siri termasuk bentuk pernikahan yang terlaksana berdasarkan hukum agama, tapi tidak tercatat resmi di KUA dan Kantor Catatan Sipil.

    Selain itu, pernikahan siri berarti tidak menunjukkan dan tidak mengumumkan status pernikahan kepada khalayak ramai. 

    Sehingga pernikahan siri juga dapat berarti sebagai pernikahan yang sah secara agama saja, tetapi tidak sah di mata hukum Indonesia. Berikut ini penjelasan lengkap tentang pernikahan siri dari pengertian, syarat, contoh hingga hukumnya. 

    Apa itu Nikah Siri?

    Secara umum, nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang saksi dan modin. Pernikahan ini berlangsung tanpa melalui Kantor Urusan Agama, sehingga bisa disebut juga sebagai nikah di bawah tangan. 

    Dalam agama Islam sendiri, hukum pernikahan siri adalah pernikahan yang sah secara agama. Kata siri ini berasal dari Sir atau Sirri dalam bahasa Arab yang berarti rahasia. 

    Sehingga dapat kita katakan bahwa pernikahan siri sah secara norma agama, tetapi tidak sah menurut norma hukum. Hal ini karena pernikahan siri tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA).

    Baca juga: Doa sebelum Berhubungan Suami Istri dan Lengkap dengan Artinya

    Sebenarnya kata siri memiliki arti rahasia yang merujuk pada rukun Islam terkait perkawinan yang sah apabila banyak orang yang mengetahuinya. Sayangnya etimologi ini berubah di Indonesia baik secara hukum maupun pengertian. 

    Berdasarkan etimologi, nikah siri adalah pernikahan yang tidak tercatat dalam negara. Hal ini tertuang pada UU No. 1 Tahun 1947 tentang perkawinan tertulis pada Bab 1 dasar perkawinan pasal 2 ayat 2. 

    Secara sederhana, pernikahan siri berarti sebuah pernikahan yang tidak tercatat dalam Kantor Urusan Agama (KUA). Mungkin, bagi sebagian orang pernikahan siri boleh-boleh saja dilakukan dan tidak ada unsur yang merugikan. 

    Padahal, pernikahan siri dapat membawa perilaku yang tidak baik dalam keluarga, anak, harta benda hingga pasangan suami istri. 

    Mengingat, pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak memiliki bukti autentik, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Selain tidak sah secara hukum, anak yang lahir dari hasil pernikahan siri juga kehilangan hubungan hukum terhadap ayah. 

    Sehingga membuat perempuan dan anak kehilangan haknya seperti hak nafkah, warisan hingga istri yang tidak mendapatkan harta gono-gini saat bercerai. 

    Selain itu, pernikahan siri juga menyulitkan istri untuk bersosialisasi dalam lingkungan masyarakat. Hal ini karena sebagian besar masyarakat akan cenderung memiliki opini negatif pada seseorang yang memiliki melakukan pernikahan siri. 

    Syarat Nikah Siri 

    Syarat Nikah Siri

    Pada dasarnya, syarat nikah siri menyerupai syarat menikah yang sesuai dengan agama Islam pada umumnya. Berikut ini beberapa syarat yang perlu kita perhatikan dan persiapkan sebelum nikah siri. 

    1. Kedua Calon Mempelai Menunjukan KTP

    Kedua calon mempelai yang akan melangsungkan pernikahan siri harus bisa menunjukkan KTP sebelum ijab kabul. Mengingat KTP merupakan identitas yang sangat penting agar pernikahan siri sah secara agama. 

    Namun, bukan berarti KTP bisa membuat pernikahan siri yang berlangsung menjadi sah di mata hukum.

    Pada dasarnya, KTP hanya identitas untuk mengetahui keaslian dokumen dan data diri kedua mempelai sehingga tidak ada kebohongan. 

    2. Calon Mempelai Beragama Islam atau Bersedia Masuk Islam

    Pernikahan siri akan menjadi sebuah pernikahan yang sah apabila kedua mempelai telah memenuhi rukun Islam.

    Maka dari itu, kedua calon mempelai wajib dalam keadaan beragama Islam sebelum melangsungkan pernikahan siri. 

    Jika salah satu dari kedua mempelai belum beragama Islam, maka harus bersedia masuk agama Islam.

    Hal ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk menyempurnakan pernikahan siri yang akan di langsungkan. 

    3. Belum Memiliki Empat Istri, Bagi Calon Mempelai Pria

    Ada juga syarat untuk nikah siri yang penting untuk mempelai pria, yaitu calon mempelai pria yang belum memiliki empat istri. 

    Karena pria bisa melangsungkan pernikahan siri yang sah jika jumlah istri yang dimiliki sebelumnya tidak lebih dari empat. 

    Bukan hanya itu saja, tapi ada baiknya jika mempelai pria yang sudah beristri meminta izin terlebih dahulu pada istrinya. Hal ini akan berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan hari-hari kedepan. 

    4. Janda Menunjukkan Surat Cerai dan sudah Melewati Masa Iddah

    Wanita dengan status janda yang ingin menikah siri wajib menunjukkan surat cerai serta bisa melakukan pengakuan lisan atau telah melewati masa iddahnya. 

    Ini merupakan syarat yang paling penting bagi para wanita yang sudah berstatus janda sebelum melangsungkan pernikahan siri. 

    Menurut agama Islam, nikah siri dengan seorang janda akan sah apabila mempelai wanita bisa menunjukan surat cerai dari pengadilan setempat. Selain itu, perempuan juga harus melewati masa iddah sebelum melangsungkan pernikahan siri yang sah. 

    5. Tidak dalam Masa Umrah atau Ihram

    Ada banyak syarat yang perlu kita perhatikan, salah satunya yaitu calon mempelai yang tidak sedang dalam masa umrah atau ihram. Sebenarnya kasus seperti ini sangat jarang bahkan hampir tidak pernah kita temukan, tapi tetap harus dipelajari. 

    Mengingat menikah saat dalam keadaan umrah atau haji tidak akan menjadi pernikahan yang sah di mata agama. Jika ingin melangsungkan pernikahan di tanah suci, maka kedua mempelai harus menunaikan ibadah umrah maupun hajinya. 

    6. Calon Mempelai Bukan Mahram Satu Sama Lain 

    Pernikahan siri akan menjadi tidak sah apabila calon mempelai memiliki ikatan darah atau memiliki mahram yang sama.  Jadi sebelum melangsungkan pernikahan penting untuk mengetahui silsilah keluarga terlebih dahulu. 

    Tidak ada satu pun persyaratan nikah siri yang boleh kita lewatkan dengan alasan apapun. Termasuk juga syarat bahwa calon mempelai tidak boleh memiliki ikatan darah satu sama lain. 

    7. Membawa dan Memperlihatkan Mahar atau Seserahan

    Selanjutnya, syarat nikah siri adalah membawa dan memperlihatkan mahar atau seserahan untuk mempelai wanita saat ijab kabul. 

    Sebenarnya bukan pernikahan siri saja, tetapi pernikahan yang sah secara hukum dan agama juga mengharuskan adanya mahar atau seserahan. 

    Hanya saja pernikahan siri tidak bisa menjadi pernikahan yang sah secara hukum di Indonesia. Akan tetapi bagi mempelai laki-laki tetap harus menyiapkan mahar yang bisa digunakan sebagai salah satu syarat sah pernikahan siri. 

    Contoh Surat Nikah Siri yang Benar 

    Ada beberapa surat yang memang harus kita persiapkan sebelum melangsungkan pernikahan siri. Berikut ini contoh surat yang perlu kita persiapkan dengan benar, baik mempelai pria maupun wanita. 

    1. Surat Pernyataan Nikah Siri 

    SURAT PERNYATAAN NIKAH SIRI

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini: 

    Nama: (Nama Pengantin Pria) 

    Tempat, Tanggal Lahir: Kota/Kabupaten, tanggal bulan tahun

    NIK KTP: 

    Pekerjaan: 

    Alamat: 

    Menyatakan bahwa, .

    Nama: (Nama pengantin wanita)

    Tempat, tanggal lahir: Kota/Kabupaten, tanggal bulan tahun 

    NIK KTP: 

    Alamat: 

    Pekerjaan: 

    Adalah istri saya yang sudah saya nikahi secara sah menurut hukum agama Islam pada tanggal …. dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. 

    Demikian pernyataan nikah ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 

    Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya bersedia untuk bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. 

    Kota, tanggal, tahun

    Yang Menyatakan

    (Tanda tangan suami)

    Saksi I

    (Tanda tangan saksi I)

    Saksi II 

    (Tanda tangan saksi II)

    Mengetahui, Lurah 

    (Tanda tangan lurah)

    2. Akta Pernikahan Siri 

    AKTA NIKAH SIRI

    Telah dilangsungkan akad pada hari Kamis tanggal bulan tahun pukul …. WIB

    Suami

    Nama: Muhammad Putri

    Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, Tanggal Bulan Tahun

    Warga Negara: Indonesia

    Agama: Islam 

    Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    Alamat: Jalan Pacuan Kuda Nomor 32, Bandung 

    Status: Belum Menikah 

    Orang Tua Kandung: Nama Ayah, Nama Ibu

    Istri

    Nama: Aisyah Putri 

    Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, tanggal bulan tahun 

    Warga Negara: Indonesia

    Agama: Islam

    Pekerjaan: Karyawan Swasta

    Alamat: Jalan Cancer Nomor 66

    Status: Belum Menikah 

    Orang Tua Kandung: Nama Ayah, Nama Ibu

    Wali Nikah

    1. Nama: Agus Pamungkas

    2. Status Wali (Nasab/Hakim): Hakim

    Maskawin

    A. Berupa Apa dan Berapa: Uang sejumlah Rp. 50.000.000

    B. Pembayaran: Tunai 

    Saksi I: 

    Saksi II: 

    Bandung, tanggal bulan tahun

    Wali Hakim (Nasab)

    Agus Pamungkas

    Hukum Nikah Siri dalam Islam 

    Agama Islam memperbolehkan nikah siri, tetapi harus memenuhi syarat dan rukun yang ada. Seperti 2 orang saksi yang adil, adanya ijab dan kabul. 

    Suatu pernikahan siri dianggap tidak sah dalam agama apabila terlaksana tanpa adanya wali nikah. Sayangnya pernikahan siri tidak sah di mata hukum karena tidak tercatat dalam lembaga resmi KUA. 

    Sebenarnya nikah siri ini tidak dianjurkan karena beberapa alasan yang sering kita abaikan. Salah satunya membuat anak tidak terlindungi serta pelaku pernikahan siri yang tidak bisa mendapat perlindungan hukum negara. 

    Terutama kepada istri jika terjadi KDRT atau pada saat suami tidak bisa memberikan nafkah yang sesuai kepadanya. Selain itu, nikah siri juga dapat mempersulit dalam mengurusi administrasi, terutama pada sang anak. 

    Hukum Nikah Siri yang Tidak Sah

    Meski sah secara agama, ada juga cara nikah siri yang tidak sah ketika tidak ada wali yang sah dari pihak wanita. Mengingat syarat sah nikah adalah adanya wali dari pihak wanita. 

    Selain itu, pernikahan siri di bawah tangan atau pernikahan tanpa adanya pencatatan dari KUA juga tidak kita anjurkan. Meski sebenarnya tetap sah secara agama selama memenuhi syarat dan rukun nikah dan beberapa alasan berikut. 

    1. Tidak Sesuai Ketetapan Pemerintah Indonesia

    Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa semua bentuk pernikahan harus tercatat dalam lembaga resmi.

    Sedangkan dalam Islam, Allah telah memerintahkan untuk mentaati pemerintah selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan syariat, berikut firman-Nya. 

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

    Yaaa aiyuhal laziina aamanuuu atii’ul laaha wa atii’ur Rasuula wa ulil amri minkum fa in tanaaza’tum fii shai’in farudduuhu ilal laahi war Rasuuli in kuntum tu’minuuna billaahi wal yawmil Aakhir; zaalika khairunw wa ahsanu taawiilaa.

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S. An-Nisa 59)

    2. Pencatatan dalam KUA

    Bukti nikah siri adalah pencatatan nikah dalam KUA agar semakin mengikat kuat kedua belah pihak. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 21 yang menyebut akad nikah dengan perjanjian yang kuat berikut. 

    وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا

    Wa kaifa taakhuzuunahuu wa qad afdaa ba’dukum ilaa ba’dinw wa akhazna minkum miisaaqan ghaliizaa.

    Artinya: “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.”

    Surat An-Nisa ayat 21 ini menggambarkan bahwa surat nikah siri dari KUA memiliki peran yang sangat penting. Hal ini karena pasangan suami-istri setelah akad bisa mendapatkan ketenangan dalam bentuk perjanjian tertulis. 

    Apalagi saat ini kita hidup pada zaman yang penuh dengan kezaliman dan maraknya penipuan. Adanya ikatan semacam ini akan membuat masing-masing pasangan untuk menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pasangan suami istri. 

    3. Perlindungan pada Anak dan Istri

    Pencatatan surat nikah siri juga bisa memberikan jaminan perlindungan kepada pihak istri atau pihak wanita dan anak. Berdasarkan aturan nikah, wewenang cerai ada pada pihak cerai ke suami atau pengadilan.  

    Namun, yang menjadi masalah adalah ketika suami menzhalimi istri secara berlebihan dan tidak mau menceraikan istrinya. 

    Sang suami hanya ingin merusak istrinya, sedangkan istrinya tidak mungkin mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama. 

    Hal ini tidak dapat ia lakukan karena secara administrasi tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya. Sehingga pencatatan surat nikah sangat penting agar pihak istri maupun anak tetap mendapatkan perlindungan. 

    4. Nikah Siri dengan Wali dan Saksi, Dicatat KUA tetapi Tidak Mengadakan Walimatul ‘Urs

    Pernikahan siri yang sudah ada wali, saksi hingga tercatat KUA sebenarnya sah-sah saja, meski ada beberapa perbedaan. Zhahiriyyah, Malikiyyah, Imam Ahmad dan Syafi’iyyah berpendapat bahwa Walimatul’Urs wajib kita lakukan. 

    Sedangkan beberapa ulama dari empat madzhab juga berpendapat bahwa Walimatul’Urs adalah Sunnah. Apabila sengaja tidak mengadakan dan meminta untuk dirahasiakan, maka hukumnya makruh. 

    Namun, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik RA, menyatakan bahwa Walimatul’Urs adalah hal yang wajib, berikut ini haditsnya. 

    أنَّ رسولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رأى على عبدِ الرَّحمنِ بنِ عوفٍ أثرَ صفرةٍ فقالَ: ما هذا ؟. فقالَ: إنِّي تزوَّجتُ امرأةً على وزنِ نواةٍ من ذَهبٍ . فقالَ: بارَكَ اللَّهُ لَكَ أولم ولو بشاةٍ

    “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melihat pada pakaian Abdurrahman bin Auf ada bekas minyak wangi. Nabi bertanya: ‘ada apa ini Abdurrahman?’ Abdurrahman menjawab: saya baru menikahi seorang wanita dengan mahar berupa emas seberat biji kurma. Nabi bersabda: ‘Baarakallahu laka (semoga Allah memberkahimu), kalau begitu adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing’” (HR. Tirmidzi no. 1094, An Nasa-i no. 3372, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

    Kesimpulannya, nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang Modin dan saksi.

    Hukum pernikahan siri ini sah menurut agama Islam sesuai dalam penjelasan tersebut.

    Namun ada beberapa kelemahan, yakni tidak tercatat oleh negara, sehingga punya banyak potensi kerugian bagi mempelai wanita.

  • 5 Ayat Tentang Isra Miraj, Menjelaskan Kebesaran Allah SWT

    5 Ayat Tentang Isra Miraj, Menjelaskan Kebesaran Allah SWT

    Isra Mi’raj adalah peristiwa penting pada zaman Rasulullah yang kejadiannya tidak bisa dibayangkan menggunakan akal sehat manusia. Ada banyak ayat tentang Isra Miraj menjelaskan betapa besarnya kekuasaan Allah SWT.

    Hal yang menurut pikiran manusia tidak mungkin, tetapi bagi Allah semua hal bisa dilakukan dengan mudah. Kita tentu tidak bisa membayangkan seberapa cepat perjalanan Nabi Muhammad SAW dalam menembus lapisan langit.

    Padahal kita tahu, peristiwa Isra Mi’raj hanya berlangsung dalam semalam saja. Maka dari itu, penting untuk kita merenungi ayat-ayat yang menjelaskan tentang betapa besarnya kekuasaan Allah dalam peristiwa tersebut.

    Baca juga: Bacaan Doa Kanzul Arsy Arab Latin Lengkap dengan Artinya

    Apa itu Isra Mi’raj?

    Isra Mi’raj adalah rangkaian perjalanan Nabi Muhammad SAW. Pertama adalah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram di Kota Mekkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem. Kedua adalah perjalanan Rasulullah ke lapisan langit menuju Sidratul Muntaha.

    Berdasarkan buku In the Footsteps of Muhammad: Understanding the Islamic Experience, perjalanan Isra Mi’raj menjadi salah satu perjalanan paling penting sepanjang hidup Rasulullah SAW.

    Dalam peristiwa tersebut, Allah telah menurunkan wahyu berupa perintah sholat secara langsung kepada Nabi Muhammad SAW. Itulah kenapa kita sebagai umat muslim perlu untuk merenungi makna dari peristiwa ini.

    5 Ayat tentang Isra Miraj yang Menjelaskan Kebesaran Allah

    Bagi mereka yang meragukan kebesaran Allah SWT, sungguh sangat jelas dalam ayat-ayat Al-Qur’an telah menjelaskan banyak peristiwa, salah satunya adalah Isra Mi’raj. Adapun ayat-ayat tentang kebesaran Allah tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Surat An-Najm Ayat 12-15

    Ayat tentang Isra Mi’raj pertama yang menjelaskan kebesaran Allah SWT adalah dalam QS. An-Najm ayat ke-12 sampai ke-15:

    اَفَتُمٰرُوْنَهٗ عَلٰى مَا يَرٰى

    وَلَقَدْ رَءَاهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ

    عِندَ سِدْرَةِ ٱلْمُنتَهَىٰ

    عِندَهَا جَنَّةُ ٱلْمَأْوَىٰٓ

    A fa tumārụnahụ ‘alā mā yarā, wa laqad ra`āhu nazlatan ukhrā, ‘inda sidratil-muntahā, ‘indahā jannatul-ma`wā

    Artinya:

    “Apakah kamu (kaum musyrik Mekkah) hendak membantahnya (Nabi Muhammad) tentang apa yang dilihatnya itu (Jibril)?” 

    “Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal.”

    Di dalam tafsir ayat tersebut (Tafsir Al-Muyassar), dijelaskan bahwasanya Nabi Muhammad telah melihat wujud asli dari Malaikat Jibril pada kesempatan yang lain.

    Beliau melihatnya di Sidratul Muntaha (Pohon Nabq), yaitu sebuah pohon besar yang mana menjadi tempat berhentinya apa pun yang berasal dari bumi. Tempat yang menjadi batas akhir ilmu pengetahuan manusia atau makhluk-makhluk lainnya. 

    Sidratul Muntaha juga menjadi tempat bersemayamnya ruh yang suci dan juga indah, di mana setan dan ruh-ruh keji tidak bisa mendekatinya. Tempat itu pula yang menjadi lokasi turunnya wahyu Allah dan di dekatnya terdapat surga yang dapat ditinggali.

    Penjelasan ayat tentang Isra Miraj di atas sebenarnya masih terus berlanjut hingga ayat ke-18. Bahkan, Nabi Muhammad SAW juga telah melihat wujud surga dan neraka dalam peristiwa Isra Mi’raj tersebut.

    Baca juga: Nikah Beda Agama Menurut Islam, Ini yang Diperbolehkan!

    2. Surat Al-Isra Ayat 1

    Ayat tentang Isra Miraj selanjutnya adalah dari Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 1. Adapun bunyi dari ayat tersebut adalah sebagai berikut:

    سُبْحَٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ

    Sub-ḥānallażī asrā bi’abdihī lailam minal-masjidil-ḥarāmi ilal-masjidil-aqṣallażī bāraknā ḥaulahụ linuriyahụ min āyātinā, innahụ huwas-samī’ul-baṣīr

    Artinya:

    “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Masih dari tafsir yang sama (Al-Muyassar), ayat di atas menjelaskan bahwasanya Allah memuliakan kedudukan-Nya dan karena kekuasaan-Nya yang besar telah menjalankan hamba-Nya (Muhammad) dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa.

    Dia juga memberkahi sekelilingnya dengan tanaman dan buah-buahan yang melimpah. Allah membuat Muhammad agar tetap terjaga (tidak dalam keadaan tidur) selama perjalanan tersebut agar melihat tanda kebesaran-Nya itu.

    Sesungguhnya, hanya Allah yang pantas untuk disembah. Dia pula yang Maha Mendengar semua ucapan dari hamba-hamba-Nya, Dia juga Maha Mengetahui segala apa yang ada di langit dan di bumi.

    Dari kedua ayat tentang Isra Miraj dan tafsirnya di atas, sangat jelas bahwasanya kekuasaan Allah begitu luas. Tak hanya dari betapa besarnya semesta yang Allah tunjukkan, tetapi juga kemampuan-Nya dalam menjalankan hamba-Nya ke langit.

    Seperti sudah kita bahas sebelumnya, peristiwa Isra Mi’raj hendaknya wajib kita imani sebagai seorang muslim karena peristiwa itulah Allah telah menunjukkan betapa kekuasaan Allah begitu besar.

    Sebuah perjalanan bersejarah yang melahirkan perintah sholat kepada Muhammad dan juga seluruh umatnya. Itulah 5 ayat tentang Isra Miraj yang telah menjelaskan kebesaran Allah SWT dan perlu kita ketahui.

  • Rahasia! Ini 4 Doa Meluluhkan Hati Suami yang Ampuh

    Rahasia! Ini 4 Doa Meluluhkan Hati Suami yang Ampuh

    Doa meluluhkan hati suami kadangkala sangat dibutuhkan, apalagi kehidupan rumah tangga ada kalanya mengalami pasang-surut. Namun kondisi seperti ini sangat wajar, suami istri bisa berselisih kapan saja.

    Suami istri merupakan pasangan atau partner yang harus berusaha bersama, meskipun saat melakukan kesalahan.

    Begitu pula, pada saat suami sedang labil emosinya, tugas istri adalah menenangkannya agar terhindar dari amarah.

    Doa Meluluhkan Hati Suami

    Selain berusaha, istri juga bisa harus selalu berdoa untuk bisa meluluhkan hati suaminya. Doa ini bisa langsung kalian baca setelah sholat fardhu dengan harapan suami bisa luluh, tenang serta kembali memberikan cintanya kepada istri.

    Berikut ini sudah ada beberapa doa untuk meluluhkan hati suami yang perlu diketahui, antara lain:

    1. Doa yang Dapat Meluluhkan Hati Suami

    Doa Meluluhkan Hati Suami

    Ada kalanya suatu hari suami diliputi oleh amarah atas suatu masalah tertentu. Contohnya saja karena pekerjaan, pertemanan, maupun masalah keluarga. 

    Namun, sebagai seorang istri, hal yang terbaik harus bisa membantu suaminya untuk lebih tenang. Salah satunya doa agar bisa meluluhkan hati suami menjadi lembut. 

    Dengan adanya doa ini, kita bisa langsung memohon kepada Allah SWT agar suami mendapatkan ketenangan dan melepaskan amarah. Berikut ini sudah ada bacaan doa yang dapat meluluhkan hati untuk suami dan bisa dipraktekkan istri:

    اَللَّهُمَّ لَيِّنْ لِيْ قَلْبَهُ…… كَمَا لَيَّنْتَ الْحَدِيْدَ لِدَاوُ عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ وَ سَخِّرْ لِيْ كَمَا سَخَّرْتَ لِيْ سُلِيمَان نَبِيّ لِدَاوُدَ عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ وَأَلَّفَ بَيْ كَمَا أَلَّفْتَ بَيْ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَ خَدِيْجَةَ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَ فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءَ ﺻﻠﻮﺍﺕ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻚ ارحمني يا ارحم الراحمين

    Allahumm layyin li qalba (sebut nama suami) kamaa layyantal h’adeeda lidaawooda a’layhis salaamu wa sakhkhir lee kamaa sakhkhartar reeh’a lisulaymaaanabni daawooda a’layhim as salaamu. Wa allif baynanaa kamaa allafta bayna muhammadan s’allallaahu a’layhi. Wa aalihee wa sallam wa khadeejah wa a’layhi wa aalihee wa sallam wa khadeejah wa a’liyyin a’layhis salaamu wa fatimataz zahraa-i s’alawaatullaahi a’layhaa yaa arh’aamar raahimeen.

    Artinya: “Ya Allah, biarlah (sebut nama suami) hati tumbuh lembut dan lembut seperti Engkau melelehkan besi untuk Dawud, damai dia, dan membuatnya lembut dan tunduk kepadaku sama seperti Engkau membuat angin penurut. Bahkan, tunduk kepada Sulaiman putra Daud, salam bagi mereka berdua, dan jadikan kasih sayang di antara kami. Sebagaimana Engkau menaruh Cinta antara Muhammad (damai dan berkah Allah beserta anak-anaknya) dan Khadijah (rahmat Allah besertanya), dan antara Ali (damai atasnya) dan Fatimah Zahra. Shalawat Allah atasnya,hai yang paling dermawan.”

    Baca juga: Doa Ketika Mendengar Suara Burung di Malam Hari

    2. Doa Meluluhkan Hati Suami Agar Tidak Egois

    Pada dasarnya, untuk bisa melembutkan hati suami yang keras, pertama-tama bisa membaca kalimat Allah. Berikut ini sudah ada beberapa kalimat Allah yang bisa diterapkan sebelum  doa meluluhkan hati suami terlebih dahulu:

    • Ya Jabbar
    • Ya Aziz
    • Ya Mutakabbir.

    Setelah itu, bisa langsung dilanjutkan dengan membaca doa berikut yang sudah ada di dalam surat Al-Baqarah ayat 165, antara lain:

    يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِوَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓا۟ إِذْ يَرَوْنَ ٱلْعَذَابَ أَنَّ ٱلْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعَذَابِ

    Wa minan-nāsi may yattakhiżu min dụnillāhi andāday yuḥibbụnahum kaḥubbillāh, wallażīna āmanū asyaddu ḥubbal lillāhi walau yarallażīna ẓalamū iż yaraunal-‘ażāba annal-quwwata lillāhi jamī’aw wa annallāha syadīdul-‘ażāb.

    Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).”

    Kemudian, bisa langsung dilanjutkan dengan membaca doa yang terdapat dalam surat Ali Imran ayat 14 berikut ini:

    زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ

    Zuyyinalinnasi hubbushahawati minannisa’i walbani na walqanaathiril muqanthorotiminazzahabi walfidhah.

    Artinya: “Dihiasikan (dan dijadikan indah) bagi manusia: kesukaan kepada benda-benda yang diingini, yaitu perempuan-perempuan dan anak-anak; harta-benda yang banyak dari emas dan perak.” (QS. Ali-Imran: 14).

    Baca juga: Doa Setelah Sholat Hajat dan Tata Cara Sholat Hajat yang Benar dan Artinya

    3. Doa agar Suami Makin Sayang pada Istrinya

    Untuk bisa memohon agar suami semakin sayang dengan istrinya, maka berikut adalah doa yang bisa dipanjatkan. Doa meluluhkan hati suami ini terdapat dalam surat Ar-Rum ayat 21 seperti berikut:

    وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja’ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarụn.

    Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

    4. Doa Lainnya untuk Meluluhkan Hati Suami 

    Selain itu, juga sudah ada bacaan doa untuk meluluhkan hati suami yang lainnya seperti berikut ini:

    اللَّهُمَّ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَبِيْرُ وَأَنَا عَبْدُكَ الضَّعِيْفُ الذَّلِيْلُ الَّذِيْ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِكَ، اللَّهُمَّ سَخِّرْ لِيْ كَمَا سَخَّرْت فِرْعَوْنَ لِمُوْسَى وَلَيِّنْ لِيْ قَلْبَهُ كَمَا لَيَّنْتَ الْحَدِيْدَ لِدَاوُدَ فَإِنَّهُ لَا يَنْطِقُ إِلَّا بِإِذْنِكَ نَاصِيَتُهُ فِيْ قَبْضَتِكَ وَقَلْبُهُ فِيْ يَدِكَ جَلَّ ثَناَءُ وَجْهِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Allaahumma innaka antal azizul kabir. Wa anaa abduka adhdhoiifudzdzaliil. Alladzii laa khaula wa laa quwwata illaa bika. Allaahumma sakhkhir lii amrii kama sakhkhorta firauna li musa. Wa layyin li qolbahuu kama layyantalhadiida li dawuda. 

    Fa innahu la yantiqu illa bi idznika. Nashiyatuhuu fii qobdhatika. Wa qolbuhuu fi yadiKka. Jalla tsanau wajhik. ya arkhamar rakhimiin.

    Artinya: “Ya Allah bahwasanya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Besar. Dan sesungguhnya aku ini adalah hamba-Mu yang hina lagi lemah. Ya Allah mudahkanlah bagiku urusanku, sebagaimana Engkau mudahkan bagi urusan Fir’aun kepada Musa dan lunak hati manusia bagiku. Hal ini  sebagaimana Engkau lunakkan besi bagi Nabi Daud. Engkaulah adalah sebaik-baik pemimpin dan sebaik-baik penolong, wahai Tuhan Yang Maha Hidup. Wahai Tuhan Yang Maha Penguasa, Wahai Tuhan Yang Punya Keagungan dan Kemuliaan, perkenanlah ya Allah.”

    Sebenarnya masih ada beberapa bacaan doa untuk meluluhkan suami yang perlu diketahui. Namun, beberapa doa yang ada di atas bisa dijadikan sebagai referensi.

    Beberapa bacaan doa meluluhkan hati suami yang ada di atas bisa diamalkan oleh para istri. Dengan membaca doa di atas ini, insya Allah bisa langsung membuat suami tenang dan amarahnya pun mereda.

  • Pengertian Khiyar, Etika Transaksi Jual Beli dalam Islam

    Pengertian Khiyar, Etika Transaksi Jual Beli dalam Islam

    Aktivitas jual beli hendaknya dilakukan dengan jujur agar bisa memberikan keuntungan bagi pihak penjual maupun pembeli serta mendatangkan ridho dari Allah SWT. Salah satunya dengan memperhatikan pengertian khiyar dalam transaksi.

    Islam melarang transaksi perdagangan hanya menguntungkan salah satu pihak saja, sementara pihak lain harus menanggung kerugian. Praktik perdagangan semacam ini tentu sangat dibenci oleh Allah SWT.

    Islam sebagai agama yang komprehensif memberikan pedoman yang kuat mengenai etika transaksi jual beli, termasuk konsep “Khiyar.” Untuk itu, artikel ini akan membahas pengertian dan implikasinya dalam etika perdagangan dalam Islam.

    Pengertian Khiyar dan Penjelasannya

    Khiyar, dalam bahasa Arab, bermakna pilihan atau hak untuk memilih. Dalam konteks transaksi jual beli, istilah ini merujuk pada hak atau pilihan yang dimiliki oleh salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. 

    Saat kita melakukan transaksi jual beli, tentu kita akan sering berhadapan dengan beberapa pilihan barang. Maka dari itu, salah satu pihak bebas memilih manakah dari barang-barang tersebut yang terbaik untuk dijadikan pegangan.

    Konsep ini sendiri memberikan fleksibilitas dan kebebasan bagi salah satu pihak untuk memutuskan apakah akan melanjutkan atau membatalkan transaksi tersebut. Tetapi, kedua belah pihak harus menjalaninya dengan penuh kejujuran.

    Dasar Khiyar sendiri disebutkan dalam sebuah hadis Bukhari dan Muslim yang meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

    إِذَا تَبَايَعَ الرَّجُلاَنِ فَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا وَكَانَا جَمِيْعًا أَوْ يُخَيِّرُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ فَإِنْ خَيَّرَ أَحَدُهُمَا الآخَرَ فَتَبَايَعَا عَلَى ذَلِكَ فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعَ وَإِنْ تَفَرَّقَا بَعْدَ أَنْ تَبَايَعَا وَلَمْ يَتْرُكْ وَاحِدٌ مِنْهُمَا الْبَيْعَ فَقَدْ وَجَبَ الْبَيْعَ.

    Artinya:

    “Apabila ada dua orang melakukan transaksi jual beli, maka masing-masing dari mereka (mempunyai) hak khiyar, selama mereka belum berpisah dan mereka masih berkumpul atau salah satu pihak memberikan hak khiyarnya kepada pihak yang lain. Namun jika salah satu pihak memberikan hak khiyar kepada yang lain lalu terjadi jual beli, maka jadilah jual beli itu, dan jika mereka telah berpisah sesudah terjadi jual beli itu, sedang salah seorang di antara mereka tidak (meninggalkan) jual belinya, maka jual beli telah terjadi (juga).” (HR Bukhari dan Muslim).

    Dari pengertian khiyar di atas, jelas bahwa akad ini dilakukan agar tidak ada rasa kecewa dari kedua pihak yang bertransaksi. Perasaan kecewa ini bisa terjadi akibat tidak adanya transparansi saat negosiasi, ketidakcermatan, atau tergesa-gesa.

    Baca juga: Zakat: Pengertian, Jenis, Ketentuan dan Hikmahnya

    Misal, pembeli A menawar barang dari penjual B yang ia tahu harganya cukup mahal. Oleh karena penjual A tidak tahu akan kualitas dan harga barangnya, pembeli B lantas berbohong dan menilai barangnya jauh di bawah harga seharusnya.

    Transaksi semacam ini tentu jauh dari unsur khiyar yang kita bahas sebelumnya sehingga harus kita hindari. Itulah kenapa konsep ini harus menjadi pedoman, baik untuk penjual maupun pembeli.

    Tujuan Khiyar

    Penerapan unsur Khiyar dalam transaksi jual beli tentu memiliki tujuan baik yang ingin dicapai. Adapun tujuan konsep ini diterapkan menurut buku Hukum Kontrak Keuangan Syariah yang ditulis oleh Dr. Mardani adalah sebagai berikut:

    1. Menjamin Kerelaan Kedua Belah Pihak

    Dengan adanya konsep ini, tentu harapannya terjadi kerelaan dari kedua belah pihak sehingga tidak ada rasa kecewa dari transaksi tersebut. Dengan begitu, akan terjadi kesesuaian kualitas barang dengan harga yang seharusnya dibayar.

    2. Menjamin Kepastian Hukum

    Tujuan selanjutnya adalah menjamin kepastian hukum jual-beli sehingga tidak menimbulkan keragu-raguan atau ketidakpastian. Hal ini sering kali menjadi faktor penghalang dari adanya transaksi yang adil.

    3. Agar Salah Satu Pihak Tidak Menanggung Kerugian

    Selanjutnya, konsep ini bertujuan agar salah satu pihak tidak menanggung kerugian setelah kontrak dijalankan. Baik pihak penjual maupun pembeli tentu ingin transaksi yang dilakukannya bisa mendatangkan keuntungan dan bukan kerugian.

    Jenis-Jenis Khiyar

    Dalam muamalah perdagangan Islam, terdapat beberapa jenis Khiyar yang dapat diterapkan dalam transaksi jual beli. Adapun jenis-jenisnya adalah sebagai berikut:

    1. Khiyar Syarat

    Khiyar Syarat adalah jenis Khiyar yang memberikan hak pada salah satu pihak untuk membatalkan transaksi jika syarat-syarat tertentu tidak terpenuhi. 

    Contohnya adalah ketika pembeli ingin memeriksa terlebih dahulu barang sebelum memutuskan untuk membelinya. Artinya, pembeli bisa membatalkan transaksi tersebut jika ditemukan kekurangan dari barang yang diperjualbelikan.

    Adapun dalil yang mendasari diperbolehkannya Khiyar Syarat adalah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:

    قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَنْتَ بَايَعْتَ فَقُلْ لاَ خِلاَبَةَ. ثُمَّ أَنْتَ فِى كُلِّ سِلْعَةٍ ابْتَعْتَهَا بِالْخِيَارِ ثَلاَثَ لَيَالٍ فَإِنْ رَضِيتَ فَأَمْسِكْ وَإِنْ سَخِطْتَ فَارْدُدْهَا عَلَى صَاحِبِهَا

    Artinya:

    Nabi saw bersabda: “Apabila kamu menjual maka katakanlah dengan jujur dan jangan menipu. Jika kamu membeli sesuatu maka engkau mempunyai hal pilih selama tiga hari, jika kamu rela maka ambillah, tetapi jika tidak maka kembalikan kepada pemiliknya.” (HR. Ibnu Majah)

    Dari hadis di atas disebutkan jika seseorang memiliki waktu 3 hari untuk bisa memutuskan apakah transaksi akan dilanjutkan atau dibatalkan. 

    merangkum pengertian khiyar dan juga penjelasan tentang khiyar syarat di atas, maka pihak penjual maupun pembeli sama-sama nyaman dalam melakukan transaksi sehingga meminimalisir rasa kecewa setelah transaksi terjadi.

    2. Khiyar Majelis

    Jenis Khiyar selanjutnya adalah Khiyar Majelis, yaitu hak untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi jual beli selama kedua belah pihak (penjual dan pembeli) masih berada dalam majelis yang sama (tempat jual-beli seperti kios atau toko).

    Apabila keduanya telah terpisah dari lokasi akad, maka hilang sudah hak untuk membatalkan transaksi yang sudah disepakati. Dengan begitu, ketentuan dari transaksi tersebut tidak bisa diubah lagi.

    Adapun dalil mendasari adanya akad Khiyar Majelis adalah hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ الْمُتَبَايِعَيْنِ بِالْخِيَارِ فِي بَيْعِهِمَا مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ يَكُونُ الْبَيْعُ خِيَارًا

    Artinya:

    “Sesungguhnya penjual dan pembeli memiliki khiyar dalam jual beli keduanya selama belum berpisah atau (bila) jual beli tersebut ada khiyar padanya.” (HR. Bukhari).

    Hadits di atas menegaskan bahwasanya Khiyar masih bisa dilakukan selama pihak-pihak yang jual beli belum berpisah. Selama keduanya masih di tempat jual beli, maka perubahan keputusan apapun masih bisa terjadi.

    3. Khiyar ‘Aibi

    Berikutnya, ada juga jenis pengertian Khiyar ‘Aibi atau disebut juga Khiyar cacat. Jenis akad ini memungkinkan salah satu pihak (biasanya pembeli) untuk membatalkan transaksi karena adanya kecacatan barang yang tidak diketahui selama akad.

    Jika setelah akad terjadi dan kedua belah pihak telah terpisah, tetapi pembeli mendapati barang yang dibelinya memiliki aib atau kecacatan, maka ia memiliki hak untuk membatalkan transaksi atau meminta ganti barang yang lebih baik.

    Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Tirmidzi:

    “Apabila penjual dan pembeli berselisih maka perkataan yang diterima adalah perkataan penjual, sedangkan pembeli memiliki hak pilih.” (HR At-Tirmidzi dan Ahmad).

    4. Khiyar Ru’yah

    Pengertian khiyar Ru’yah bisa berarti hak kepada pembeli untuk membatalkan jual beli setelah ia melihatnya. Adanya keterbatasan tertentu terkadang membuat barang belum bisa diperlihatkan langsung kepada pembeli sehingga akad ini dimunculkan.

    Jika nantinya barang tidak sesuai dengan harapan (setelah pembeli melihatnya), maka pembeli tersebut memiliki hak untuk membatalkan atau tetap melanjutkan transaksi.

    Hal ini sebagaimana pendapat berbagai kalangan (4 mazhab), yaitu dari dalil berikut:

     أنَّ عثمانَ ابتاع منْ طلحةَ بنِ عُبيدِ اللهِ أرضًا بالمدينةِ ، ناقَلَهُ بأرضٍ له بالكوفةِ ، فلما تبايعا ندِم عثمانُ ثم قال : بايعتُك ما لم أرَهُ ، فقال طلحةُ : إنما النظرُ لي ، إنما ابتعتُ مُغَيَّبًا ، وأما أنتَ فقد رأيتَ ما ابتعتَ ، فجعلا بينَهما حَكَمًا ، فحكَّما جبيرَ بنَ مُطْعِمٍ فقضى على عثمانَ أنَّ البيعَ جائزٌ ، وأنَّ النظرَ لطلحةَ أنه ابتاع مُغَيَّبًا

    Artinya:

    “Sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu membeli tanah dari sahabat Thalhah yang berlokasi di Madinah dengan cara menukarnya atau barter dengan tanahnya yang berada di Kufah. Maka, sahabat Utsman berkata, “Bagiku hak untuk melihat (barang jualan) karena aku membelinya darimu sedang aku belum melihatnya.” Maka, sahabat Thalhah menjawab, “Seharusnya akulah yang memiliki hak khiyar melihat karena aku membeli sesuatu yang tak terlihat sedang engkau telah melihat barang yang engkau beli.” Maka, keduanya meminta keadilan kepada sahabat Jubair bin Muth’im. Maka, Jubair bin Muth’im memutuskan untuk Utsman bahwa pembeliannya menjadi akad jaiz. Adapun untuk hak khiyar penglihatan (rukyah), maka diputuskan untuk Thalhah karena dia membeli sesuatu yang belum terlihat.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 5/268).

    Meski begitu, ada juga pendapat yang melarang adanya transaksi jika belum jelas barang yang dijualnya. Transaksi semacam ini dinamakan sebagai transaksi gharar atau memiliki unsur ketidakpastian.

    Akan tetapi, banyak ulama menyatakan pendapat pertama lebih kuat karena adanya hadis yang membolehkan jenis transaksi tersebut. Terlebih jika barang jual beli tersebut memang ada, tetapi hanya belum bisa dilihat oleh pembeli.

    Adapun larangan transaksi gharar lebih menekankan pada sifat barangnya yang belum jelas seperti menjual hasil panen yang belum memasuki masa panen. Dalam hal ini, masih ada kemungkinan untuk gagal panen sehingga transaksinya jadi meragukan.

    Dari pengertian khiyar dan juga jenis-jenisnya di atas, dapat kita ketahui jika adad ini memiliki keutamaan yang besar dalam transaksi jual beli. Dengan begitu, baik pihak penjual maupun pembeli bisa terhindar dari rasa kecewa.

  • Doa Nabi Zakaria Meminta Keturunan yang Sholeh dalam Al Quran

    Doa Nabi Zakaria Meminta Keturunan yang Sholeh dalam Al Quran

    Ada banyak cara untuk memohon petunjuk kepada Allah SWT atas semua ujian yang sedang kita alami.  Salah satunya doa Nabi Zakaria ketika meminta kepada Allah SWT agar diberikan keturunan yang sholeh.

    Mungkin di antara kita juga memiliki keinginan tersebut?

    Maka, dengan  memanjatkan doa dari Nabi Zakaria ini, semoga doa terbaik kita dapat dikabulkan oleh Allah SWT.

    Bacaan Doa Nabi Zakaria Meminta Keturunan yang Baik dalam Al-Quran

    Dikaruniai anak yang sholeh tentu menjadi harapan seluruh orang tua di muka bumi ini. Karena anak yang sholeh bisa menjadi salah satu amal jariyah yang bisa kita bawa sampai mati.

    Walaupun begitu, tetap saja orang tua juga harus bertanggung jawab secara penuh dalam membimbing dan menjadi teladan bagi anaknya. Teladan dalam hal-hal yang baik, seperti melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan-Nya.

    Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika kita memohon kepada Allah SWT untuk dikaruniai keturunan yang sholeh. Nabi Zakaria sendiri merupakan sosok yang selalu dijadikan sebagai teladan oleh Allah SWT bagi para orang tua.

    Banyak sekali kisah keteladanan Nabi Zakaria yang bisa kita ambil untuk menemani perjalanan hidup kita, termasuk doa baik dari Nabi Zakaria ketika beliau meminta keturunan yang baik.

    Berikut beberapa doa baik dari Nabi Zakaria yang tercantum dalam Al-Quran:

    1. Doa Nabi Zakaria dalam Surat Al-Imran

    Pertama yaitu doa baik dari Nabi Zakaria yang tercantum dalam Al-Quran. Kala itu beliau Nabi Zakaria AS tengah melakukan sholat, dan kemudian datanglah Malaikat Jibril. Malaikat Jibril datang menyampaikan kabar gembira kepada Nabi Zakaria.

    Kabar gembira tersebut sebagaimana tercantum pada surat Ali-Imran ayat 39:

    فَنَادَتْهُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ وَهُوَ قَاۤىِٕمٌ يُّصَلِّيْ فِى الْمِحْرَابِۙ اَنَّ اللّٰهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيٰى مُصَدِّقًاۢ بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ وَسَيِّدًا وَّحَصُوْرًا وَّنَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ

    Fanadathul mala’ikatu wa huwa qa’imuy yusalli fil-mihrabi, annnallaha yubasysyiruka biyahya musaddiqam bikalimatim minallahi wa sayyidaw wa hasuraw wa nabiyyam minas-salihin.

    Artinya: “Lalu, Malaikat Jibril memanggilnya ketika dia berdiri melaksanakan shalat di mihrab.

    Allah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan kelahiran Yahya yang membenarkan kalimat dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri dari hawa nafsu, dan seorang nabi di antara orang-orang sholeh.”

    Baca juga: Kumpulan Doa Nabi Yusuf, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya

    Tidak hanya pada surat Ali Imran ayat 39 saja, kisah tersebut juga ada dalam surat Maryam ayat 7. Dimana Allah SWT berfirman:

    يٰزَكَرِيَّآ اِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلٰمِ ِۨاسْمُهٗ يَحْيٰىۙ لَمْ نَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

    Ya zakariyya inna nubasysyiruka bigulaminismuhu yahya, Iam naj’al lahu min qablu samiyya.

    Artinya: Allah berfirman, “Wahai Zakaria, Kami member kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki yang bernama Yahya yang nama itu tidak pernah Kami berikan sebelumnya.”

    Selain itu, kita bisa membaca surat Ali Imran ayat 38 untuk memohon keturunan yang baik kepada Allah SWT:

    هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهٗ ۚ قَالَ رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاۤءِ

    Hunalika da’a zakariyya rabbahu qala rabbi hab li mil ladunka zurriyyatan tayyibahtan, innaka sami’ud du’ai.

    Artinya: Disanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisiMu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.”

    Itu penggalan ayatnya, untuk doa baik dari Nabi Zakaria kita bisa langsung masuk pada kata Rabbi hab li mil ladungka zurriyyatan tayyibah, innaka sami’ud-‘du’a.

    2. Doa Nabi Zakaria dalam Surat Al-Anbiya

    Doa Nabi Zakaria dalam Surat Al-Anbiya

    Dalam Al-Quran juga menyebutkan saat Nabi Zakaria mengunjungi Maryam. Mengunjungi di ruang khusus ibadahnya, beliau melihat makanan. Kemudian, saat ditanya asal muasal makanan tersebut Maryam menjawab bahwa itu dari Allah SWT.

    Dari situlah Nabi Zakaria meminta permohonan doa kepada Allah SWT agar dikarunia keturunan yang baik.

    Berikut doa Nabi Zakaria Surat Al-Anbiya ayat 89:

    وَزَكَرِيَّآ اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ رَبِّ لَا تَذَرْنِيْ فَرْدًا وَّاَنْتَ خَيْرُ الْوٰرِثِيْنَ ۚ

    Wa zakariyya iz nada rabbahu rabbi la tazarni fardaw wa anta khairul-warisin.

    Artinya: Ingatlah Zakaria ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri tanpa keturunan, sedang Engkau adalah sebaik-baik waris.”

    Untuk bacaan doanya, kita bisa memulai dari kata:

    Rabbi laa tadzarnii fardan wa anta khairul waaritisiin.” 

    Selain Nabi Zakaria memohon keturunan, ayat tersebut juga mempertegas kebaikan Allah SWT kepada manusia.

    Maka, dalam Al-Quran pun menjelaskan bahwa Allah SWT telah mengabulkan doa dari Nabi Zakaria. Terkabulnya doa Nabi Zakaria tersebut juga terdapat dalam surat Al-Anbiya ayat 90:

    فَاسْتَجَبْنَا لَهٗ ۖوَوَهَبْنَا لَهٗ يَحْيٰى وَاَصْلَحْنَا لَهٗ زَوْجَهٗۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا يُسٰرِعُوْنَ فِى الْخَيْرٰتِ وَيَدْعُوْنَنَا رَغَبًا وَّرَهَبًاۗ وَكَانُوْا لَنَا خٰشِعِيْنَ

    Fastajabna lah, wa wahabna lahu yahya wa aslahna lahu zaujah, innahum kanu yusari’una fil-khairati wa yad’unana ragabaw wa rahaban, wa kanu lana khasyi’in.

    Artinya: “Maka, Kami mengabulkan doanya, menganugerahkan Yahya kepadanya, dan menjadikan istrinya dapat mengandung. 

    Sesungguhnya mereka selalu bersegera dalam mengerjakan kebaikan dan berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    Sebelumnya pun, kelahiran Nabi Yahya AS tentu juga membuat Nabi Zakaria kebingungan. Pasalnya, ada kisah yang terdapat dalam surat Maryam ayat 8 yang menjelaskan bahwa istrinya tidak bisa mempunyai keturunan.

    Kisah tersebut diabadikan dalam surat Maryam ayat 8 dan 9 termasuk doa Nabi Zakaria arab dan latinnya:

    قَالَ رَبِّ اَنّٰى يَكُوْنُ لِيْ غُلٰمٌ وَّكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا وَّقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا (8)

    قَالَ كَذٰلِكَۗ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَّقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْـًٔا (9)

    Qala rabbi anna yakunu li gulamuw wa kanatimra’ati ‘aqiraw wa qad balagtu minal-kibari ‘itiyya (8)

    Qala kazalika, qala rabbuka huwa ‘alayya hayyinuw wa qad khalaqtuka min qablu wa lam taku syai’a (9)

    Artinya: Dia Zakaria berkata “Wahai Tuhanku, bagaimana mungkin aku akan mempunyai anak, sedangkan istriku seorang yang mandul dan sungguh aku sudah mencapai usia yang sangat tua?.”

    Dia Allah berfirman, “Demikianlah, Tuhanmu berfirman, Hal itu mudah bagi-Ku, sungguh, Engkau telah Aku ciptakan sebelum itu, padahal pada waktu itu Engkau belum berwujud sama sekali.”

    3. Doa Nabi Zakaria dalam Surat Maryam

    Berikutnya ada surat Maryam doa Nabi Zakaria ayat 4, 5 dan 6. Ketiga ayat tersebut bisa kita jadikan sebagai doa memohon kepada Allah SWT agar diberikan keturunan yang baik.

    Dalam Al-Quran pun dijelaskan jika Nabi Zakaria memohon dengan suara yang lembut dalam ruang ibadahnya. Karena usia beliau yang sudah senja kala itu, dan istrinya adalah seorang yang mandul.

    Nabi Zakaria pun mengkhawatirkan kerabatnya dan sepeninggalannya, oleh sebab itu beliau memohon anak yang akan menjadi pewaris keluarga Ya’qub.

    قَالَ رَبِّ اِنِّيْ وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّيْ وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَّلَمْ اَكُنْۢ بِدُعَاۤىِٕكَ رَبِّ شَقِيًّا (4)

    وَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ وَكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا ۙ (5)

    يَّرِثُنِيْ وَيَرِثُ مِنْ اٰلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6)

    Qala rabbi inni wahanal-azmu minni wasyta’alar-ra’su syaibaw wa lam akum bidu’a ika rabbi syaqiyyan (4)

    Wa inni khiftul-mawaliya miw wara-I wa kanatimra-ati ‘aqiran fahab li mil ladunka waliyya (5)

    Yarisuni wa yarisu min ali ya’quba waj’alhu rabbi radiyya (6)

    Artinya:

    Dia Zakaria berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah, kepadaku telah dipenuhi uban, dan aku tidak pernah kecewa dalam berdoa kepadaMu, wahai Tuhanku.” (4)

    “Sesungguhnya aku khawatir terhadap keluargaku sepeninggalanku, sedangkan istriku adalah seorang yang mandul. Anugerahilah aku seorang anak dari sisiMu.” (5)

    “Seorang anak yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub serta jadikanlah dia, wahai Tuhanku, seorang yang diridhai.” (6)

    Itulah informasi mengenai kisah serta  doa Nabi Zakaria yang memohon pertolongan Allah SWT agar dikaruniai keturunan yang baik. Sebaik itulah Allah SWT kepada umatnya. Oleh sebab itu, mintalah segala macam pertolongan kepada Allah SWT.

  • 8 Keutamaan dan Hadits Menutup Aurat bagi Wanita

    8 Keutamaan dan Hadits Menutup Aurat bagi Wanita

    Perkembangan zaman membuat fashion atau cara berpakaian makin beragam. Akan tetapi, sebagai umat muslim sudah sepatutnya mengingat akan adanya hadits menutup aurat.

    Norma berpakaian membantu menjaga ketertiban dalam bermasyarakat, khususnya bagi kaum wanita. Akan tetapi, dewasa ini tidak sedikit wanita yang keluar rumah dengan pakaian minim dan memperlihatkan aurat mereka.

    Nah, mari belajar bersama mengenai keutamaan dan hadits menutup aurat bagi wanita.

    Keutamaan dan Hadits Menutup Aurat

    Aurat merupakan bagian tubuh yang tidak boleh kita tampakkan kepada orang lain. Baik laki-laki maupun wanita diwajibkan untuk menutup aurat mereka.

    Menutup aurat menurut kesepakatan para ulama adalah wajib. Hukum tersebut berdasarkan pada firman Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur’an surat An Nur ayat 31.

    Selain karena kewajiban, menutup aurat juga memiliki berbagai keutamaan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Berikut beberapa di antaranya:

    1. Mendapatkan Pahala

    Keutamaan pertama dari menutup aurat yaitu mendapatkan pahala karena telah melaksanakan perintah Allah SWT.

    Perintah untuk menutup aurat terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya yaitu surat An Nur ayat 31 yang berbunyi:

    قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ٣٠ وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

    Artinya: 

    “Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

    Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putra–putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

    Baca juga: Berasal dari Surga, Ini 5 Manfaat Kayu Gaharu Menurut Islam

    2. Menghindarkan Dosa

    Menutup aurat hukumnya wajib bagi muslim. Maka, perbuatan yang bertentangan dengan itu seperti mengumbar aurat dapat mendatangkan dosa.

    Wanita muslim harus menutup auratnya, terutama saat berhadapan dengan orang yang bukan mahram. Pasalnya, aurat wanita dapat memicu orang lain melakukan zina mata hingga memunculkan hawa nafsu yang tidak diperbolehkan.

    Kewajiban menjaga aurat dari yang bukan mahram ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut:

    “Tutuplah auratmu kecuali dari istrimu atau budak perempuanmu.” (H.R. Tirmidzi).

    3. Lebih Terhormat

    Lebih Terhormat

    Salah satu keutamaan menutup aurat bagi wanita adalah menjadikan mereka lebih terhormat. Pasalnya, bagi muslimah, jilbab merupakan identitas.

    Wanita yang mengenakan jilbab akan tampil lebih berwibawa, sehingga orang yang melihatnya lebih segan dan menaruh hormat. Penggunaan jilbab membedakan dengan tegas antara wanita beriman dengan wanita biasa.

    Selain itu, menutup aurat juga dapat membantu menjauhkan wanita dari gangguan. Adapun cara menutup aurat yang benar adalah dengan mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh dan berpakaian yang menyamarkan bentuk tubuhnya.

    Anjuran menutup aurat tersebut terdapat dalam firman Allah SWT berikut:

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

    Artinya: 

    “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!”  Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab: 59).

    4. Menghindari Fitnah

    Wanita disebut memiliki aurat yang mencakup seluruh tubuh. Oleh karena itu, wanita perlu menyamarkan bentuk tubuh supaya tidak tampak mengundang.

    Dengan demikian, wanita dapat terhindar dari sangkaan dan fitnah sebagai sosok penggoda. Maka, saat menutup aurat sebaiknya menggunakan pakaian yang tidak ketat dan berbahan tebal serta tidak tipis.

    Dalam suatu hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah menegur Asma binti Abu Bakar saat Beliau mengenakan pakaian tipis. Rasulullah memalingkan muka darinya kemudian berkata:

    يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا

    Artinya: 

    “Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).” (HR. Abu Dâwud, No. 4104 dan al-Baihaqi, No. 3218).

    Baca juga: Amalkan Doa agar Tidak Malas dan Kiat Hidup Lebih Produktif

    5. Menjaga Hati

    Selain melindungi dari fitnah, menutup aurat juga dapat menjaga hati wanita dari kejelekan. Pemakaian baju tertutup dan jilbab membantu wanita lebih tenang dan bersahaja.

    Menutup aurat juga memiliki keutamaan dalam menjaga hati orang lain yang menatap. Pasalnya, aurat yang tertutup membantu menghindarkan dari pikiran buruk dan nafsu.

    Oleh karena itu, menutup aurat dianjurkan dalam firman Allah SWT berikut:

    وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

    Artinya: “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS Al-Ahzab).

    6. Menghindarkan Godaan Setan

    Wanita yang menutupi auratnya mendapatkan berbagai macam perlindungan, termasuk dari godaan setan.

    Sebagaimana yang telah kita ketahui, setan mengajak manusia untuk melakukan keburukan dan dosa. Sehingga dengan menutup aurat, maka wanita dapat dijauhkan dari perbuatan buruk.

    Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits menutup aurat berikut:

    “Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya.” (HR At-Thabrani).

    7. Dijauhkan dari Siksa Neraka

    Mengumbar aurat dengan sengaja sama halnya dengan melanggar perintah Allah SWT. Hal yang demikian termasuk dalam perbuatan dosa yang mana kelak akan mendapat ganjaran ketika di akhirat.

    Diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

    قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيْرةٍ كَذَا وَكَذَا

    Artinya: 

    “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (yang pertama adalah) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (yang kedua adalah) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, No. 2128).

    8. Ibadah Diterima

    Pentingnya menutup aurat bagi wanita berkaitan juga dengan ibadah yang dijalankan. Diriwayatkan dari  Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda.

    عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏ “‏ لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِخِمَارٍ

    Artinya: 

    “Allah tidak akan menerima shalat orang yang telah haid (telah baligh) kecuali jika ia menggunakan khimar.”

    Hadits menutup aurat tersebut diriwayatkan oleh imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah.

    Itulah berbagai keutamaan dan hadits menutup aurat bagi wanita. Sekarang setelah kita memahami pentingnya kewajiban menutup aurat, maka kita perlu berkomitmen untuk menjalankan.

  • 5 Hadist tentang Berbohong beserta Dampaknya pada Fisik dan Mental 

    5 Hadist tentang Berbohong beserta Dampaknya pada Fisik dan Mental 

    Ada banyak hadist tentang berbohong yang sebaiknya kita pahami. Apalagi jika kita adalah seorang muslim. Sebagai manusia seringkali kita lupa bahwa terdapat dosa yang besar ketika kita berbohong. 

    Kita seringkali menyepelekan kebohongan dan menganggapnya sebagai masalah yang kecil. Padahal, ada akibat yang sangat besar apabila kita terbiasa melakukan kebohongan. 

    Lantas, apa saja dampak sering berbohong terhadap fisik dan mental itu? Serta apa saja hadits tentang berbohong yang sebaiknya kita pahami sebagai seorang muslim? Inilah informasi selengkapnya. 

    5 Hadist tentang Berbohong yang Bisa Kita Pahami 

    Pada era modern masa kini berbohong dianggap wajar dalam candaan. Padahal, berbohong tetaplah berbohong. Ada banyak hadist yang membahas tentang dosa berbohong. Agar lebih jelas, berikut adalah 5 hadist tentang berbohong: 

    1. Hadist Larangan Berbohong Walau Bercanda 

    Tentu kita pernah melihat ada orang yang berbohong kepada orang lain dengan alasan bercanda. Hal ini terlihat sepele dan sederhana memang, tetapi sesungguhnya hal ini bukanlah perbuatan yang baik. Mengapa demikian?

    Untuk menjawab hal ini, bisa kita lihat dari penjelasan Ibnul Qayyim. Dimana Ibnul Qayyim pernah mengatakan bahwa berbohong atau berdusta dengan dalih candaan dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung permusuhan. 

    Inilah yang kemudian membuat Islam melarang berbohong dalam rangka bercanda. Tujuannya agar tidak terjadi perpecahan atau permusuhan. Apalagi jika bercandaan tersebut menyangkut sesama manusia dan agama. 

    Hal ini pun dapat kita lihat pada Hadis Riwayat Abu Dawud, yaitu: 

    وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

    Artinya: “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta (bohong) agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya.” (HR Abu Dawud).

    Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    2. Hadist Berdusta Atas Nama Nabi 

    Berdusta atau berbohong atas nama nabi adalah perbuatan dusta yang sesungguhnya memiliki bahaya terbesar daripada lainnya. Sebab, dusta ini sudah lebih besar tingkatannya daripada kepada manusia saja. 

    Ancamannya pun sudah jelas yaitu akan mendapatkan rumah atau tempat di dalam neraka. Tentunya kita semua tidak ingin terjerumus ke dalam neraka tersebut bukan? Hal ini bisa kita pahami dari Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim.

    Berikut adalah hadist tentang berbohong tersebut: 

    إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

    Artinya: 

    “Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Selain dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, peringatan mengenai dusta atas nama nabi pun dapat kita lihat dari riwayat hadist lainnya. Tepatnya dari hadits shahih riwayat Imam At Tabrani dimana Nabi Muhammad SAW bersabda:

    فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ

    Artinya: 

    “Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thabrani).

    Maksud dari berbohong atas nama nabi adalah menyebarkan hadist atau menyatakan suatu hal sebagai hadist, padahal itu bukanlah hadist. Karena tidak bisa kita pungkiri hal seperti ini banyak terjadi. 

    Karena kurangnya ilmu dan juga pemahaman terhadap agama. Oleh karena itu, sebagai muslim sangat penting bagi kita untuk senantiasa menuntut ilmu dan berhati-hati dalam menyampaikan suatu hal. Apalagi jika kita tidak paham betul.

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    3. Hadist tentang Berbohong Atas Dasar Kebaikan 

    Kemudian kita pun pasti sering mendengar alasan berbohong karena kebaikan atau demi kebaikan. Berbohong memanglah tidak boleh dan bisa menimbulkan dosa bagi siapapun yang melakukannya. 

    Akan tetapi, sebagai muslim perlu kita pahami juga bahwa ada 3 (tiga) hal yang membuat kita boleh berbohong. Dengan kata lain, terdapat keringanan mengenai berbohong. 

    Hal ini bisa kita pahami dari sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud. Diriwayatkan dari Ummu Kultsum binti ‘Uqbah radhiyallahu Ta’ala ‘anha, dimana beliau berkata seperti berikut: 

    مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَخِّصُ فِي شَيْءٍ مِنَ الْكَذِبِ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ، كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ

    Artinya: 

    “Tidaklah aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan sedikit pun berkaitan dengan perkataan dusta kecuali dalam tiga perkara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: 

    لَا أَعُدُّهُ كَاذِبًا، الرَّجُلُ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ، يَقُولُ: الْقَوْلَ وَلَا يُرِيدُ بِهِ إِلَّا الْإِصْلَاحَ، وَالرَّجُلُ يَقُولُ: فِي الْحَرْبِ، وَالرَّجُلُ يُحَدِّثُ امْرَأَتَهُ، وَالْمَرْأَةُ تُحَدِّثُ زَوْجَهَا

    Artinya: 

    “Tidaklah termasuk bohong: Jika seseorang (berbohong) untuk mendamaikan di antara manusia, dia mengatakan suatu perkataan yang tidaklah dia maksudkan kecuali hanya untuk mengadakan perdamaian (perbaikan), Seseorang yang berbohong ketika dalam peperangan; dan Seorang suami yang berkata kepada istri dan istri yang berkata kepada suami.” (HR. Abu Dawud no. 4921, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani). 

    Kemudian, di dalam riwayat Bukhari dan Muslim pun terdapat penjelasan yang sedikit berbeda: 

    أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.

    Artinya: 

    Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan diantara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).”

    Ibnu Syihab berkata:

    “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” [HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim].

    Dari hadist-hadist tersebut, dapat kita pahami bahwa meski berbohong adalah perbuatan yang dosa dan bersifat haram, tapi ada pengecualian terhadap 3 (tiga) hal. Ketiga hal tersebut adalah: 

    1. Berbohong dalam peperangan. Karena peperangan merupakan sebuah siasat, maka berbohong dengan tujuan agar musuh merasa gentar adalah hal yang boleh untuk kita lakukan
    2. Berbohong dalam rangka mendamaikan saudara yang sedang berselisih atau bertikai 
    3. Suami atau istri yang berbohong, tetapi dalam rangka untuk menjalin keintiman dan rayuan yang pada akhirnya bisa mendatangkan kebaikan dan cinta kasih antar pasangan. 

    4. Berbohong Tanda Orang Munafik 

    Hadist tentang berbohong selanjutnya adalah tanda orang munafik. Penjelasannya dapat kita temukan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim. Berikut adalah hadist tentang berbohong tersebut:

    اية المنافق ثلاث : اذا حدث كذب واذا وعد أخلف واذا ؤتمن خان

    Artinya: 

    “Pertanda orang yang munafiq ada tiga: apabila berbicara bohong, apabila berjanji mengingkari janjinya dan apabila dipercaya berbuat khianat” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

    5. Hadist Mengenai Kejujuran dan Dusta 

    Terakhir, ada hadist yang membahas mengenai kejujuran dan juga dusta. Hal ini dapat kita pahami dari hadist Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Al Baihaqi, Ibnu Hiban, dll. Berikut adalah hadist tersebut: 

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

    Artinya: 

    Dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta (berbohong), karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (PEMBOHONG).’” [HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud,At Tirmidzi, Al Baihaqi, Ibnu Hiban].

    Bisa kita pahami bahwa hadist ini menekankan betapa pentingnya untuk berlaku jujur. Pasalnya, kejujuran akan membawa kita pada kebaikan dan memasukkan kita ke surga. Sebaliknya, kebohongan akan membuat kita masuk neraka. 

    Dampak Berbohong pada Fisik dan Mental 

    Tidak hanya menimbulkan dosa, berbohong pun bisa memberikan dampak yang besar terhadap fisik dan mental. Inilah berbagai dampak tersebut.

    1. Selalu Merasa Tidak Tenang 

    Ketika berbohong, maka akan muncul rasa tidak tenang dan tidak nyaman. Pasalnya, kita akan selalu dihantui oleh rasa takut bahwa kebohongan yang kita lakukan akan terungkap dan orang lain mengetahuinya. 

    Tidak hanya itu saja, rasa tidak tenang itu bisa berdampak pada kualitas tidur karena membuat susah tidur karena rasa gelisah yang besar. Tentu ini akan berdampak pada kesehatan karena tubuh menjadi tidak bugar. 

    2. Hilangnya Jati Diri 

    Dampak berbohong selanjutnya adalah kehilangan jati diri. Sebagai manusia, kita tentu sering merasa butuh dan perlu pengakuan dari orang lain. Terutama dalam kehidupan pergaulan. 

    Tidak jarang agar mendapatkan pengakuan tersebut, kita bisa melakukan hal-hal yang tidak baik termasuk berbohong atau berdusta. Seperti contoh sepelenya mengaku bisa melakukan suatu hal padahal tidak, atau lainnya. 

    Padahal hal ini akan membuat kita akan terus berbohong untuk menutupi kebohongan sebelumnya. Alhasil, kita pun akan menjadi pribadi yang suka bohong dan tidak punya jati diri. 

    3. Kecemasan, Depresi, dan Cenderung Agresif 

    Bohong atau dusta pun bisa memberikan dampak yang sangat buruk pada kesehatan mental berupa kecemasan, depresi, dan perilaku yang cenderung agresif. Pasalnya, ketika berbohong kita cenderung mudah curiga pada orang lain. 

    Selain itu, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk menutupi kebohongan agar tidak sampai terbongkar. Akibatnya muncul rasa cemas yang besar sehingga bisa membuat depresi dan agresif pada orang lain. 

    4. Mengarahkan ke Hal yang Buruk 

    Kebohongan pun akan membuat kita ke jalan yang buruk. Karena ketika berbohong, kita akan cenderung melakukan segala cara untuk menutupinya. Tidak peduli jika itu adalah hal yang buruk sekalipun. 

    5. Merusak Hubungan dengan Orang Lain 

    Terakhir, hubungan sosial pun bisa terganggu karena berdusta atau bohong. Saat apa yang kita ucapkan adalah dusta, maka orang lain akan sulit untuk mempercayainya. Akibatnya, sulit untuk memiliki hubungan yang tulus dan baik. 

    Itulah hadist tentang berbohong yang dapat kita pahami sebagai seorang muslim sekaligus berbagai dampak buruknya. Oleh karena itu, pastikan kita senantiasa menghindari perilaku berbohong agar tidak terjerumus pada dosa.

  • 5 Hadits tentang Anak Yatim dan Keutamaannya dalam Islam

    5 Hadits tentang Anak Yatim dan Keutamaannya dalam Islam

    Anak yatim merupakan seorang anak yang sudah tidak memiliki ayah di dunia. Tempatnya sangat istimewa bagi setiap Muslim. Hal ini karena banyak sekali hadits tentang anak yatim yang dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW.

    Beliau sangat mencintai anak yatim. Selain karena sebagai wujud kasih sebab sudah tidak memiliki ayah, anak yatim ini benar sangat mulia. Dari sekian banyak doa yang orang muslim panjatkan, satu doa anak yatim jauh lebih cepat mencapai langit Allah SWT.

    Bahkan, dalam Al-Qur’an pun Allah SWT ceritakan dan sebagai muslim kita wajib untuk menyantuninya. Oleh karena itu, penting sekali bagi kita untuk tahu apa saja sih yang diajarkan di dalam Al-Qur’an dan hadits mengenai anak yatim ini.

    Hadits tentang Anak Yatim

    Sebenarnya ada banyak sekali hadits yang membahas tentang anak yatim. Namun, sebagai muslim sudah sepatutnya kita tahu hadits tersebut. Mengingat tidak sedikit kita temukan hadits palsu yang beredar.

    Oleh karena itu, simak beberapa hadits tentang anak yatim yang dapat kita ketahui berikut ini:

    1. Memuliakan Anak Yatim

    Sesuai dengan ajaran dari Rasulullah SAW, bahwa memuliakan anak yatim seakan menjadi kewajiban setiap muslim. Mengapa demikian? Karena anak yatim sudah tidak memiliki bapak sebagai kepala keluarganya.

    Sehingga membantunya dalam menyelesaikan setiap permasalahan, seperti dari segi keuangan ataupun masalah lainnya seakan menjadi hal penting. Namun, jangan sampai kita salah menafsirkan, ya.

    Karena terdapat salah satu hadits palsu dalam kitab Tanbihul Ghafilin yang menyebutkan:

    من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة

    Artinya:

    Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.

    Berdasarkan potongan ayat tersebut telah dijelaskan bahwa terdapat ajaran untuk menyantuni anak yatim di hari istimewa Asyura. Padahal, Rasulullah SAW tidak pernah menjelaskan waktu-waktu tertentu untuk memberikan santunan.

    Bahkan, Rasulullah SAW saja pernah bersabda:

    أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلاً

    Artinya:

    “Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga.” Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit.” (HR. Bukhari no. 5304).

    Potongan hadits di atas menjelaskan bahwa keutamaan dalam memberikan santunan kepada anak yatim bisa berlaku kapan saja. Hal ini menunjukkan tidak ada waktu khusus yang Rasulullah SAW jelaskan dalam beberapa dalil shahih.

    Baca juga: 6 Keutamaan Umroh, Penghapus Hingga Penghilang Kefakiran

    2. Memelihara Anak Yatim dari Abu Hurairah RA

    Berikutnya, hadits tentang anak yatim juga bisa kita temukan dari Abu Hurairah RA:

    حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُحَدِّثُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَلَسَ ذَاتَ يَوْمٍ عَلَى الْمِنْبَرِ وَجَلَسْنَا حَوْلَهُ فَقَالَ إِنِّي مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِي مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنْ زَهْرَةِ الدُّنْيَا وَزِينَتِهَا فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَيَأْتِي الْخَيْرُ بِالشَّرِّ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقِيلَ لَهُ مَا شَأْنُكَ تُكَلِّمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا يُكَلِّمُكَ فَرَأَيْنَا أَنَّهُ يُنْزَلُ عَلَيْهِ قَالَ فَمَسَحَ عَنْهُ الرُّحَضَاءَ فَقَالَ أَيْنَ السَّائِلُ وَكَأَنَّهُ حَمِدَهُ فَقَالَ إِنَّهُ لَا يَأْتِي الْخَيْرُ بِالشَّرِّ وَإِنَّ مِمَّا يُنْبِتُ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ أَوْ يُلِمُّ إِلَّا آكِلَةَ الْخَضْرَاءِ أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتْ عَيْنَ الشَّمْسِ فَثَلَطَتْ وَبَالَتْ وَرَتَعَتْ وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ فَنِعْمَ صَاحِبُ الْمُسْلِمِ مَا أَعْطَى مِنْهُ الْمِسْكِينَ وَالْيَتِيمَ وَابْنَ السَّبِيلِ أَوْ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّهُ مَنْ يَأْخُذُهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ وَيَكُونُ شَهِيدًا عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    Artinya:

    Dari ‘Atha’ bin Yasar bahwa dia mendengar Abu Sa’id Al Khudri RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW suatu hari duduk di atas mimbar dan kami pun duduk di dekatnya.

    Lalu beliau berkata: “Sesungguhnya di antara yang aku khawatirkan terjadi pada kalian sepeninggalku adalah apabila telah dibuka untuk kalian (keindahan) dunia serta perhiasannya.” Tiba-tiba ada seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, apakah kebaikan dapat mendatangkan keburukan?”

    Maka Nabi SAW terdiam. Dikatakan kepada orang yang bertanya tadi: “Apa yang telah kamu lakukan, kamu mengajak Nabi SAW berbicara yang membuat Beliau tidak berbicara kepadamu.” Maka kami melihat bahwa wahyu sedang turun kepada beliau.

    Abu Said berkata: “Beliau mengusap keringatnya yang banyak lalu berkata, “Mana orang yang bertanya tadi?” Lalu nampak beliau memuji Allah seraya bersabda:

    “Kebaikan tidak akan mendatangkan keburukan. Sesungguhnya apa yang ditumbuhkan pada musim semi dapat membinasakan atau dapat mendekatkan kepada kematian kecuali seperti (ternak) pemakan dedaunan hijau yang apabila sudah kenyang dia akan memandang matahari lalu mencret kemudian kencing lalu dia kembali merumput (makan lagi).

    Dan sungguh harta itu seperti dedaunan hijau yang manis. Maka, beruntunglah seorang muslim yang dengan hartanya dia memberi orang-orang miskin, anak yatim, dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).“

    3. Janji Allah SWT untuk Muslim yang Mengikutsertakan Seorang Anak Yatim

    Riwayat dari Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani:

    مَنْ ضَمَّ يَتِيْمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ فِيْ طَعَامِهِ وَ شَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

    Artinya:

    “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”

    Riwayat di atas diambil dari sebuah kisah seorang laki-laki yang datang menemui Rasulullah SAW. Tujuannya untuk mengeluh tentang kekerasan hatinya yang sulit lunak.

    Lalu, Rasulullah SAW pun menjawab “Apakah kamu suka jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhan dapat terpenuhi? Maka, kasihanilah anak yatim dengan mengusap mukanya, serta beri mereka makan dari makananmu, maka niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi.”

    Dari riwayat ini dapat kita simpulkan bahwa untuk membuat hati semakin dekat dengan Allah SWT dan lebih lembut. Maka, kita perlu menjaga kelembutannya dengan mengasihi anak yatim. Dengan begitu, hidup akan menjadi lebih tenang dan nyaman.

    4. Mengurus Anak Yatim seperti Qiyamul Lail

    Pernahkah kita mendengar hadits tentang anak yatim mengenai fadhilah dari qiyamul lail dan berpuasa di siang hari? Hadits ini dapat kita temukan juga dari Abu Hurairah:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُحْسَنُ إِلَيْهِ وَشَرُّ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُسَاءُ إِلَيْهِ

    Artinya:

    “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: ‘Sebaik-baik rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik.

    Dan sejelek-jelek rumah di kalangan kaum muslimin adalah rumah yang terdapat anak yatim dan dia diperlakukan dengan buruk.”

    عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ ثَلَاثَةً مِنْ الْأَيْتَامِ كَانَ كَمَنْ قَامَ لَيْلَهُ وَصَامَ نَهَارَهُ وَغَدَا وَرَاحَ شَاهِرًا سَيْفَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَكُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ أَخَوَيْنِ كَهَاتَيْنِ أُخْتَانِ وَأَلْصَقَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى

    Artinya:

    Dari Abdullah bin Abbas dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mengurus tiga anak yatim maka ia ibarat orang yang melakukan qiyamul lail pada malam harinya, berpuasa pada siang harinya, berangkat pagi dan sore hari dengan pedang terhunus di jalan Allah, aku dan dia berada di surga seperti dua saudara sebagaimana dua ini yang bersaudara.” Dan beliau menempelkan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.”

    5. Memuliakan Anak Yatim

    Dari beberapa hadist yang membahas tentang anak yatim, ada salah satu hadits dari riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang berbunyi:

    ياَ سَائِبُ انْظُرْ أَخْلاَقَكَ الَّتِيْ كُنْتَ تَصْنَعُهَا فِيْ الجْاَهِلِيَّةِ فَاجْعَلْهَا فِيْ اْلإِسْلاَمِ. أَقْرِ الضَّيْفَ و أَكْرِمِ الْيَتِيْمَ وَ أَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ

    Artinya:

    “Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, maka laksanakanlah pula dalam keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim, dan berbuat baiklah kamu pada tetanggamu.”

    Riwayat ini menjelaskan bagaimana kita dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai wali Allah untuk memuliakan anak yatim. Mulai dari memberikan makanan terbaik, tempat paling bagus, hingga mencukupi kebutuhannya sesuai kemampuan.

    Allah SWT memang mengangkat ayahnya dari kehidupan anak tersebut. Namun, Allah SWT menggantikannya dengan keberadaan orang-orang muslim baik di sekelilingnya. Maha Suci Allah dengan Segala KeagunganNya.

    Keutamaan Memuliakan Anak Yatim dalam Islam

    Keutamaan Memuliakan Anak Yatim dalam Islam

    Anak yatim memang memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Tidak hanya pada Rasulullah SAW saja, melainkan seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Sehingga, Allah SWT menitipkan banyak keutamaan ketika kita mau memuliakan anak yatim.

    Apa saja sih keutamaan dari memuliakan anak yatim dalam Islam itu? Ini dia keutamaannya: 

    1. Mendapat Jaminan Masuk Surga

    Surga menjadi tempat yang paling dirindukan dan diinginkan oleh semua orang. Bagi seorang muslim, surga adalah impian paling utama sehingga rela melakukan berbagai cara untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.

    Apalagi tujuan sebenarnya dari kehidupan manusia adalah mempersiapkan bekal untuk kehidupan di akhirat. Di mana, kehidupan akhirat ini sangat abadi.

    Nah, ada salah satu hadits yang membahas bagaimana cara agar kita bisa masuk surga dengan baik. Hadits ini menurut Tirmidzi dari Ibnu Abbas.

    “Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).

    Jadi, kita sebagai manusia ketika tidak melakukan kesalahan yang sangat fatal. Maka, Allah SWT akan selalu membuka pinta maaf dan rahmat kepada kita.

    2. Terjauhkan dari Siksaan Api Neraka

    Kalau surga menjadi tempat paling dinantikan setiap muslim maka api neraka menjadi tempat paling pedih dan menyakitkan bagi setiap manusia. Karena, siksaannya akan 60x lebih sakit daripada luka di akhirat.

    Untuk terhindar dari siksaan api neraka yang bisa manusia lakukan salah satunya dengan menyantuni anak yatim. Keutamaan dari menyantuni anak yatim ini bisa kita lihat dari hadits riwayat Thabrani dari Abu Hurairah.

    “Demi Yang Mengutusku dengan haq, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, serta menyayangi keyatiman serta kelemahannya.” (HR Thabrani dari Abu Hurairah).

    3. Menjadi Bekal di Akhirat Kelak

    Setiap yang kita tanam pasti akan kita tuai. Pepatah ini memang benar adanya. Kita bisa menggambarkan jika kita berperilaku sangat baik, akan membawa dampak kebaikan pula kedepannya kepada kita.

    Karena, setiap yang kita lakukan di dunia akan mendapatkan balasannya di akhirat nanti. Memberikan santunan kepada anak yatim bisa kita ibaratkan sebagai bentuk investasi amal di akhirat kelak.

    Apalagi terdapat dalam hadits tentang anak yatim, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

    “Jika manusia mati atau terputus amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat serta anak saleh yang selalu mendoakannya,” (HR Muslim Abu Hurairah).

    4. Mendapatkan Pertolongan Langsung dari Allah SWT

    Terakhir, keutamaan dari memuliakan anak yatim kita bisa mendapatkan pertolongan langsung dari Allah SWT. Hal ini dikarenakan, Allah SWT akan selalu memberikan uluran tangan kepada setiap orang yang mengalami masalah.

    Apalagi jika seseorang tersebut sangat baik dan mau memuliakan anak yatim. Allah SWT akan membalaskan 10x lebih banyak dari apa yang sudah kita lakukan.

    “….Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim dan Ashhabus Sunan dari Abu Hurairah).

    Nah, itulah beberapa hadits tentang anak yatim yang dapat kita pelajari. Semoga dengan adanya informasi di atas dapat membantu kita menjadi pribadi lebih baik lagi dan selalu menjunjung tinggi kebaikan, utamanya pada anak yatim.

  • 5 Contoh Penyimpangan di Agama Islam namun Dianggap Biasa

    5 Contoh Penyimpangan di Agama Islam namun Dianggap Biasa

    Sebagai seorang muslim, sebaiknya memang kita memahami apa saja contoh penyimpangan agama Islam. Karena pada kenyataannya, banyak sekali penyimpangan yang terjadi di sekitar kita. 

    Akan tetapi, karena kurangnya ilmu dan pemahaman, kita seringkali mengabaikan hal tersebut dan menganggapnya sebagai hal yang biasa. Padahal penyimpangan tersebut tentu bukanlah suatu hal yang baik bahkan bisa berakibat dosa. 

    Lantas, apa saja contoh penyimpangan di agama Islam yang sudah sering dianggap biasa itu? Mari kita bahas satu persatu pada artikel berikut ini. 

    5 Contoh Penyimpangan di Agama Islam 

    Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penyimpangan adalah suatu perbuatan yang menyimpang atau sikap tindakan yang di luar kaidah atau ukuran yang berlaku. 

    Jika diartikan, maka penyimpangan di agama Islam adalah suatu perbuatan menyimpang yang terjadi di luar kaidah di dalam agama Islam. Ada banyak sekali contoh bentuk perbuatan menyimpang tersebut, berikut adalah diantaranya:

    1. Penyimpangan Aqidah 

    Pertama, ada penyimpangan aqidah yang sepertinya di Indonesia sudah semakin marak saja. Ada banyak sekali penyimpangan aqidah yang marak dilakukan dan sering disepelekan, seperti:

    a. Kebodohan

    Ketika seseorang enggan atau bahkan tidak mau mempelajari dan mengajarkan suatu ilmu, maka sesungguhnya ia akan menjadi bodoh. Kebodohan ini adalah salah satu penyimpangan aqidah karena bisa berujung pada hal yang buruk. 

    Apalagi jika tumbuh suatu generasi yang tidak tahu dan memahami aqidah shalihahnya. Tentu hal ini sangat patut kita perhatikan. Seperti yang diungkapkan oleh Umar Radhiallahu anhu:

    “Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan”.

    Baca juga: Konsep Ketuhanan dalam Islam, Dari Perspektif Al Quran

    b. Ghuluw 

    Ghuluw merupakan sikap berlebihan dalam mencintai para wali maupun orang-orang shalih hingga mengangkat mereka lebih dari semestinya. Hingga meyakini diri mereka ada sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah.

    Sampai pada tingkat menyembah para wali dan bukan menyembah dan berdoa kepada Allah. Hal ini cukup sering kita lihat seperti fenomena berdoa pada makam wali dengan hewan Qurban, istighatsah, dan lain sebagainya. 

    c. Ta’ashshub 

    Ta’ashshub merupakan sikap fanatik yang berlebihan kepada suatu hal yang bapak dan nenek moyangnya wariskan, meski hal tersebut adalah batil hingga mengacuhkan apa yang menyalahinya, sekalipun itu benar. 

    Meski terlihat sepele, nyatanya ketiga hal tersebut sudah termasuk tindakan penyimpangan aqidah. Dimana tanpa aqidah, sesungguhnya manusia bisa terjerumus dalam kesesatan hidup. 

    2. Sifat Syirik 

    Contoh penyimpangan agama Islam selanjutnya adalah sifat syirik. Syirik merupakan tindakan menyembah atau menyekutukan sesuatu selain Allah SWT. Perlu kita pahami juga bahwa syirik merupakan lawan dari Tauhid. 

    Syirik sendiri terbagi menjadi 2 (dua), yaitu syirik besar (akbar) dan syirik kecil (ash-ghar). Orang yang melakukan syirik besar akan kekal di dalam neraka dan menggugurkan seluruh amal. 

    Syirik besar contohnya adalah berdoa kepada selain Allah SWT seperti batu, pohon, patung, atau menghalalkan apa yang Allah SWT haramkan. Sementara itu, syirik kecil tidak akan menggugurkan seluruh amal, tapi tetap berbahaya. 

    Contoh syirik kecil adalah perbuatan riya’, bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, dan lain sebagainya. Jika kita sudah memahami apa dampak syirik dan pernah melakukannya, sebaiknya segera bertaubat. Mengapa?

    Karena sesungguhnya Allah SWT adalah Maha Pemurah dan Pengampun. Allah SWT bisa mengampuni seluruh dosa hambanya asalkan benar-benar bertaubat. Hal ini seperti yang tertera dalam QS az-Zumar berikut ini:

    قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَتَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيم

    Artinya: Katakanlah “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allâh. Sesungguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (az-Zumar/39:53).

    Baca juga: 30 Ayat Alquran Tentang Cinta dan Kasih Sayang, Hati Lebih Tentram!

    3. Menyimpang dalam Urusan Moral

    Menyimpang dalam Urusan Moral

    Penyimpangan yang satu ini seringkali banyak yang menganggap remeh dan cenderung disepelekan. Akibatnya, banyak sekali kasus serupa terjadi di Indonesia dan yang lebih disayangkan, umat muslim pun bisa melakukannya. 

    Penyimpangan tersebut adalah dalam bentuk moral seperti melakukan seks bebas, berzina, mabuk, mengolok agama lain, melanggar aturan dalam agama, hingga merusak tempat ibadah. 

    Hal ini tentunya harus kita sadari sebagai manusia, bahwa itu bukanlah hal yang baik. Seperti yang ada dalam QS an-Nisa ayat 59 yang berbunyi: 

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (QS. an-Nisa:59). 

    4. Penyimpangan Perihal Pokok Ibadah 

    Di dalam agama Islam terdapat ibadah yang memiliki ketentuan tertentu atau yang disebut sebagai rukun. Ketentuan tersebut meliputi tata cara, tempat pelaksanaan, waktu, hingga hukum dari ibadah tersebut. 

    Dalam hal ini contohnya adalah melakukan shalat lima waktu yang merupakan ibadah wajib untuk setiap umat Islam. Apabila ada pihak yang menyatakan shalat lima waktu bukanlah ibadah wajib, maka itu adalah hal yang sesat. 

    5. Menghina atau Melecehkan Para Nabi dan Rasul 

    Contoh penyimpangan agama Islam yang terakhir adalah menghina atau melecehkan para nabi dan rasul. Menghina nabi maupun rasul sesungguhnya adalah tindakan kekafiran dan bisa menyebabkan keluar dari agama Islam.

    Bahkan jikalaupun menghina atau melecehkan hanya dengan nada bercanda hal tersebut tetapkah perbuatan kafir. Allah SWT berfirman pada QS At-Taubah seperti berikut:

    وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ

    Artinya: “Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 65).

    Makna dari surat tersebut bisa kita pahami dari penjelasan Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah di dalam kitab tafsir karya dari beliau. Berikut adalah penjelasan tersebut:

    Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan Rasul-Nya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini. (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 342).

    Jadi dari penjelasan tersebut bisa kita pahami bahwa memang salah satu ciri penyimpangan dalam agama Islam adalah ketika menjelekkan nabi dan rasul. Hal ini pun harus kita hindari dan jangan sampai kita lakukan sebagai muslim. 

    Itulah 5 contoh penyimpangan agama Islam yang bisa kita pahami. Dengan memahami ilmu tersebut semoga kita senantiasa terhindar dari perbuatan yang menyimpang. Karena sesungguhnya dapat membawa kita menuju keburukan.