Blog

  • Hukum Mencuri dalam Islam: Ini Dalil yang Menjelaskannya!

    Hukum Mencuri dalam Islam: Ini Dalil yang Menjelaskannya!

    Setiap individu yang berakal sehat mengakui bahwa mencuri merupakan kejahatan dan termasuk perbuatan zalim. Mencuri tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengganggu ketenteraman sosial. Lalu bagaimana hukum mencuri dalam Islam?

    Islam melarang keras tindakan mengambil harta orang lain atau mencuri. Tindakan ini termasuk bentuk nyata dari kezaliman dan melanggar prinsip-prinsip keadilan.

    Itulah sebabnya mencuri termasuk dosa besar yang melanggar etika dalam ajaran Islam.

    Pengertian Perilaku Mencuri

    Mencuri bisa diartikan sebagai mengambil milik orang lain tanpa izin, biasanya secara sembunyi-sembunyi. Secara lughah (bahasa Arab), mencuri dikenal dengan istilah As-sariqoh yang berarti mengambil sesuatu diam-diam.

    Adapun secara istilah syari, As-sariqoh adalah orang berakal baligh mengambil sesuatu dengan kadar nishab tertentu atau punya nilai tertentu. Sesuatu yang diambil tersebut masih milik orang lain, tidak syubhat, dan mengambilnya secara diam-diam.

    Baca juga: 8 Doa Meminta Rezeki yang Berlimpah dan Berkah, Amalkan Yuk!

    Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (24:292) disebutkan kriteria As-sariqoh. Disebut As-sariqoh apabila memenuhi empat rukun yaitu ada pencuri, ada orang yang dicuri barangnya, ada harta yang dicuri, dan mengambilnya diam-diam.

    Menurut konteks hukum Islam, pencurian bukan hanya perampasan materi. Akan tetapi juga merusak kepercayaan dan ketentraman sosial. 

    Sementara itu, menurut pengertian syara’, mencuri adalah mengambil harta milik orang lain dengan diam-diam dari tempat penyimpanannya yang layak dalam jumlah satu nisab. 

    Lebih lanjut, mencuri dilakukan oleh seorang Islam atau kafir dzimmi atau murtad yang berakal, dewasa, dan bisa memilih.

    Tindakan mencuri merupakan salah satu dosa besar. Hukum mencuri dalam Islam pun telah diatur secara tegas. 

    Ketika pencurian mencapai ambang batas tertentu dan memenuhi kriteria yang ditetapkan, syariah Islam menerapkan hukuman potongan tangan.

    Selain hukuman fisik ini, pencuri juga diwajibkan mengembalikan barang curian sejumlah yang dicuri. 

    Namun, Islam juga mengajarkan kasih dan pengampunan. Jika pemilik barang yang dicuri memilih untuk memaafkan pencuri, maka hukuman potongan tangan bisa dihapuskan.

    Hukum Mencuri dalam Islam

    Hukum Mencuri dalam Islam

    Karena mencuri termasuk dosa besar dan perbuatan dzalim, Islam pun telah mengatur dengan tegas hukumannya. Hukuman bagi pencuri disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah yaitu sebagai berikut:

    وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌفَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Was-sāriqu was-sāriqatu faqṭa’ū aidiyahumā jazā`am bimā kasabā nakālam minallāh, wallāhu ‘azīzun ḥakīm. Fa man tāba mim ba’di ẓulmihī wa aṣlaḥa fa innallāha yatụbu ‘alaīh, innallāha gafụrur raḥīm.

    Artinya: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah SWT. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah: 38 dan 39).

    Dalam ayat tersebut, Allah SWT menetapkan hukuman hadd bagi pencuri adalah dipotong tangannya. 

    Hal ini membuktikan bahwa dosa mencuri termasuk dosa besar. Hukum mencuri dalam Islam ini diperkuat dengan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin yaitu:

    الكبائر هي ما رتب عليه عقوبة خاصة بمعنى أنها ليست مقتصرة على مجرد النهي أو التحريم، بل لا بد من عقوبة خاصة مثل أن يقال من فعل هذا فليس بمؤمن، أو فليس منا، أو ما أشبه ذلك، هذه هي الكبائر، والصغائر هي المحرمات التي ليس عليها عقوبة

    Artinya: “Dosa besar adalah yang Allah SWT ancam dengan suatu hukuman khusus. Maksudnya perbuatan tersebut tidak sekedar dilarang atau diharamkan, namun diancam dengan suatu hukuman khusus. Semisal disebutkan dalam dalil barangsiapa yang melakukan ini maka ia bukan mukmin. Atau bukan bagian dari kami, atau semisal dengan itu. Ini adalah dosa besar. Dan dosa kecil adalah dosa yang tidak diancam dengan suatu hukuman khusus.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi libni Al-‘Utsaimin, 2/24, Asy-Syamilah).

    Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dosa mencuri hukumnya haram. Sebab, larangan mengambil harta milik orang lain secara batil tersebut dalam AlQuran, As-Sunnah dan Al-Ijma (kesepakatan ulama). 

    Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

    Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takụna tijāratan ‘an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā.

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. Al-Nisa’: 29)

    Selaras dengan ayat tersebut, para ulama pun mengingatkan keras mengenai hukum mencuri dalam Islam. Sebagai contoh Imam Adz-Dzahabi yang mengkategorikan mencuri termasuk dalam dosa besar nomor ke-21 dalam kitabnya Al-Kabair. 

    Ulama lain yaitu Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa hukum potong tangan dulu terjadi pada zaman Jahiliyah. Artinya, perilaku mencuri telah jelas hukumnya diberlakukan.

    Sementara itu, dari sudut pandang etika, pencurian melampaui arti mengambil harta tanpa hak. Ini mencakup tindakan mengambil sesuatu yang tidak diizinkan oleh pemiliknya, mengecewakan orang lain. 

    Contohnya termasuk menguping, mengambil berita tanpa izin, atau menatap tanpa hak. Walaupun hukuman potong tangan tidak berlaku untuk jenis pencurian semacam ini, tetapi tetap diharamkan dalam ajaran Islam.

    Bahaya Perilaku Mencuri

    Selain dihukum menurut hukum Islam, pelaku pencuri juga mendapatkan dampak negatif dalam hidupnya. Beberapa bahaya bagi pelaku pencurian yaitu sebagai berikut.

    1. Ketidak Tenangan dalam Hidup

    Ketidaktenangan dan rasa takut yang muncul akibat kesadaran akan dosa-dosanya. Dalam konteks keagamaan, hal ini bisa menciptakan ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari. 

    Bahkan, juga mencakup kekhawatiran akan penangkapan oleh aparat penegak hukum. Pelaku pencurian yang merasa gelisah dan takut akibat dosa-dosanya mungkin mengalami beban psikologis. 

    Perasaan seperti ini dapat mengganggu stabilitas emosional dan mental seseorang. 

    2. Semakin Jauh dari Petunjuk Allah SWT

    Tindakan dosa dalam pandangan agama dianggap sebagai langkah menjauh dari ajaran dan pedoman Allah SWT. 

    Dalam hal ini berarti seiring hukum mencuri dalam Islam, pencuri akan semakin jauh dari petunjuk Allah SWT setiap melakukan pencurian. 

    Jika tidak ada upaya untuk bertaubat, risiko terjerumus ke dalam perilaku yang melanggar aturan agama dan etika akan bertambah besar. Bukan tidak mungkin pelaku pencurian tersebut melakukan tindakan pelanggaran lainnya.

    3. Ditolak Amal Ibadahnya

    Segala amal ibadahnya tidak diterima. Hal ini karena Allah SWT tidak menerima perbuatan seseorang jika makanan dan pakaiannya didapatkan dari sumber yang haram.

    Dalam Islam, aspek kehalalan sangat diutamakan. Mengkonsumsi atau menggunakan barang dari sumber yang haram dapat mengakibatkan penolakan atas amal ibadah seseorang. 

    Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan Allah SWT tidak hanya melibatkan aspek spiritual. Akan tetapi juga memperhitungkan prinsip-prinsip etika dan moral dalam tindakan sehari-hari, termasuk dalam memenuhi kebutuhan fisik.

    4. Menimbulkan Keresahan dalam Masyarakat

    Perilaku mencuri bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebab, mencuri bukan hanya pelanggaran terhadap hak milik individual, tetapi juga berdampak pada stabilitas dan rasa aman dalam masyarakat. 

    Warga akan sangat terganggu karena adanya ancaman pencurian dan perampokan. Tindakan kriminal tersebut dapat merusak ikatan sosial dan rasa solidaritas antar warga. Selama perilaku pencurian masih ada, warga belum dapat merasa tenang.

    Cara Bertaubat dari Perilaku Mencuri

    Cara Bertaubat dari Perilaku Mencuri

    Setiap individu memiliki kesempatan untuk bertaubat atas kesalahan yang diperbuatnya. Karena hukum mencuri dalam Islam termasuk dosa besar, pelaku pencurian juga harus bertaubat dengan sungguh-sungguh.

    Terdapat beberapa aspek utama dalam bertaubat. Pertama, menyesali perbuatannya. Lalu memohon ampun kepada Allah SWT, bisa dengan sholat taubat

    Selanjutnya, pelaku harus bertekad baik untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terakhir meminta keridhaan orang lain yang dirugikan atas tindakan tersebut.

    Jika ternyata orang yang dirugikan tidak ridha, setidaknya pelaku pencurian itu telah berusaha untuk mengganti kerugiannya. Akhirnya paling tidak harus siap menanggung hukuman atas kesalahannya tersebut.

    Perlu diingat bahwa penyesalan akan dosa sebaiknya didasari dengan perenungan yang mendalam. Tidak hanya keinginan sesaat, tetapi harus bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

    Nah, agar keinginan bertaubat menjadi sebenar-benarnya, terdapat hal-hal yang perlu kita perhatikan. Beberapa hal tersebut yaitu sebagai berikut.

    1. Mengembalikan Hak Orang Lain dan Meminta Maaf

    Tindakan mencuri secara langsung merupakan perbuatan yang merugikan hak orang lain. Konsekuensinya berarti pelaku pencurian tersebut harus mengembalikan hak-hak orang lain yang kepemilikannya telah diambil.

    Selain itu, wajib hukumnya untuk meminta maaf kepada orang yang telah dizalimi tersebut. 

    Hal ini karena hak orang lain telah diambil secara paksa sehingga masih bisa dituntut di akhirat oleh pemiliknya. Ingatlah bahwa segala sesuatu akan dimintai pertanggungjawabannya.

    2. Mengganti Lingkungan Pergaulan

    Sering kali lingkungan kita saat ini kurang baik, bahkan berpotensi menjerumuskan untuk melakukan dosa. 

    Lingkungan seperti ini bisa menjadi peluang untuk berbuat hal yang sama kembali. Oleh karena itu, seseorang yang ingin bertaubat harus hidup di lingkungan orang-orang shaleh.

    Kita dapat mulai mencari lingkungan yang lebih taat beragama dan menjaga hukum Allah. Dengan begitu, apapun tindakan yang dilakukan, akan selalu ada orang-orang yang mengingatkannya. 

    Lingkungan seperti ini menuntun kita untuk terus berpedoman pada aturan Allah SWT.

    3. Memperbanyak Perbuatan Baik

    Seseorang yang benar-benar bertaubat akan berusaha melakukan perbuatan baik. Hal ini karena kita telah memahami hukum mencuri dalam Islam. Nah, perbuatan baik ini bertujuan untuk menebus dosa sebelumnya. 

    Hal tersebut dianjurkan dalam konteks hukum Islam, yaitu menghapus perbuatan buruk dengan tindakan baik yang pahalanya lebih besar. Meskipun tidak dijelaskan secara khusus, melakukan perbuatan baik dapat menjadi penghapus dosa. 

    Sebagaimana dalam surah Hud disebutkan bahwa:

    إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ

    Wa aqimiṣ-ṣalāta ṭarafayin-nahāri wa zulafam minal-laīl, innal-ḥasanāti yuż-hibnas-sayyi`āt, żālika żikrā liż-żākirīn.

    Artinya:

    “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)” (QS. Hud: 114).

    Contoh perbuatan baik yang dapat dilakukan yaitu bersedekah, menyumbangkan harta kepada anak yatim piatu atau fakir miskin. Selain itu, kita juga bisa membangun masjid, pesantren, atau lembaga pendidikan Islam sehingga dapat dimanfaatkan oleh umat.

    Cara Menghindari Perilaku Mencuri

    Salah satu upaya bertaubat yaitu dengan menjauhkan diri dari tindakan yang menimbulkan dosa. Terdapat beberapa tips untuk menghindari perilaku mencuri yaitu sebagai berikut.

    1. Selalu Bersyukur atas Nikmat Allah SWT

    Seseorang yang mensyukuri nikmat Allah SWT pasti akan merasa cukup dengan segala rezeki yang diberikan kepadanya. Itu artinya, rezeki Allah tidak tertukar. 

    Bahkan, seseorang yang mensyukuri nikmat-Nya akan diluaskan rezeki untuknya sesuai dengan surah Ibrahim ayat 7:

    وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

    Wa iż ta`ażżana rabbukum la`in syakartum la`azīdannakum wa la`ing kafartum inna ‘ażābī lasyadīd.

    Artinya: 

    “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Q.S. Ibrahim [14]: 7).

    2. Menghormati dan Menghargai Hak Milik Orang Lain

    Agama mengatur hukum mencuri dalam Islam dan menghargai kepemilikan pribadi. Akan tetapi, konsep hak milik juga mencakup aspek sosial dan lingkungan. 

    Kepemilikan melibatkan hak yang diperoleh oleh pemiliknya, asalkan tetap berada dalam batas-batas syariah. Penghormatan terhadap hak milik tercermin dalam perlindungan terhadap harta benda. 

    Dalam Al-Qur’an pun telah disebutkan terkait pelarangan penggunaan dan konsumsi yang tidak sah terhadap hak milik orang lain. Hal ini tercermin dalam surah Al Baqarah ayat 188:

    وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta’lamụn

    Artinya: 

    “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. Al Baqarah [2]:188)

    3. Meningkatkan Etos Kerja

    Keimanan melibatkan tindakan nyata selain dimensi spiritual. Setiap tindakan dijalankan dengan kesadaran sebagai bentuk ibadah dan untuk mencapai keridhaan Allah SWT. Dengan begitu, kita akan menggunakan potensi untuk mencapai tujuan hidup tersebut.

    Dalam hal ini, bekerja sungguh-sungguh adalah bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Etos kerja yang kuat, yang muncul dari keyakinan yang kokoh, mencegah individu dari perilaku seperti pencurian, korupsi, dan pelanggaran hak orang lain.

    Demikian pembahasan mengenai hukum mencuri dalam Islam. Jelas bahwa mencuri merupakan tindakan yang menimbulkan dosa berat sehingga harus dihindari. Dalil hukumannya jelas dalam Al-Qur’an dan diperkuat dengan pandangan para ulama.

    Sebagai seorang muslim yang taat, sudah semestinya kita menjauhkan diri dari perbuatan yang dibenci Allah. Sebaliknya, dalam hidup kita harus berperilaku yang mampu mendatangkan keridhaan Allah SWT.

  • Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!

    Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!

    Suntik KB adalah salah satu metode mencegah kehamilan yang menjadi pilihan para ibu. Pada saat bulan puasa Ramadan, mungkin banyak yang berpikir apakah suntik KB membatalkan puasa? Berikut informasinya.

    Puasa adalah salah satu ibadah wajib bagi umat muslim di bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, penting mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Apakah suntik KB termasuk salah satunya?

    Yuk, cari tahu tentang suntik KB saat puasa Ramadan bisa batal atau tidak! Pahami juga pengertian suntik KB dan cara kerjanya sehingga nanti kita dapat mengetahui kaitannya dengan batal puasa atau tidak.

    Sekilas tentang Suntik KB

    Suntik KB merupakan salah satu alat kontrasepsi yang berfungsi untuk membantu ibu menunda kehamilan. Ada 2 jenis suntik KB yang biasa bidan atau dokter layani, yaitu suntik KB 1 bulan dan suntik KB 3 bulan.

    Suntik KB 1 bulan adalah pemberian zat yang mencegah adanya kehamilan untuk satu bulan. Sementara itu, suntik KB 3 bulan adalah cara yang sama tetapi dengan suntikan ulang setiap tiga bulan sekali.

    Zat yang bidan ataupun dokter gunakan untuk suntik KB adalah hormon progestin. Hormon ini untuk mencegah ovulasi sehingga tidak terjadi kehamilan. Efektivitas suntik KB ini bisa mencapai 99 persen.

    Efektivitas KB akan maksimal bekerja setelah 7 hari dari suntikan pertama. Jika sebelum 7 hari ibu belum suntik KB dan tidak ingin hamil, maka jangan berhubungan intim atau memakai alat kontrasepsi kondom.

    Lalu, seperti apa cara kerja suntik KB? Apa saja efek samping suntik KB? Apakah efek samping suntik KB bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

    Baca juga: 8 Tips agar Tidak Dehidrasi Saat Puasa yang Mudah Dilakukan

    Bagaimana Cara Kerja Suntik KB?

    Sebelum membahas tentang apakah KB suntik membatalkan puasa atau tidak? Sebaiknya ketahui terlebih dahulu cara kerja suntik KB yang mengandung hormon progestin sehingga dapat mencegah kehamilan.

    Cara kerja suntik KB yaitu dengan membuat lendir serviks lebih kental sehingga sel sperma dan sel telur tidak akan bersatu. Hal ini akan membuat kehamilan pun tidak dapat terjadi selama ada suntik KB.

    Para ibu banyak yang menggunakan metode suntik KB karena terbilang praktis dan efektif. Dengan begitu, saat berhubungan intim tidak perlu memakai alat kontrasepsi selama periode suntik KB berlangsung.

    Namun beberapa kondisi, jadwal suntik KB yang dilakukan rutin bersamaan dengan bulan puasa Ramadan. Hal ini membuat sebagian ibu ragu melakukan suntik KB karena khawatir dapat membatalkan puasa.

    Oleh karena itu, pentingnya mendapatkan pengetahuan tentang suntik KB apakah dapat membatalkan puasa? Sebelum beranjak membahas soal itu, mari ketahui terlebih dahulu efek samping dari suntikan KB.

    Apa Efek Samping Suntik KB?

    Suntik KB yang berisikan hormon progestin dalam dosis tinggi akan membuat tubuh mengalami gejala tertentu. Terlebih bagi yang baru pertama kali menggunakan metode pencegah hamil dengan suntikan ini.

    Salah satu efek sampingnya, yaitu muncul bercak darah, siklus menstruasi tidak teratur, dan pendarahan tak terduga selama tahun pertama penggunaan.

    Dari efek samping ini, apakah KB suntik membatalkan puasa? Hal ini perlu kita cari tahu bersama terkait batalnya puasa karena efek samping tersebut, terutama yang melakukan suntik pada saat puasa Ramadan.

    Berikut adalah beberapa efek samping lainnya yang bisa terjadi pada ibu dengan suntik KB. Efek samping ini yang umum terjadi, yaitu di antaranya:

    • Sakit kepala
    • Sakit perut
    • Gejala flu atau pilek
    • Penambahan berat badan
    • Payudara terasa nyeri
    • Rambut rontok
    • Penurunan gairah seks
    • Kegugupan
    • Muncul jerawat

    Ibu yang menggunakan suntikan KB mungkin bingung, saat KB bertepatan dengan bulan puasa. Tidak hanya dari suntikannya saja, tetapi efek sampingnya juga apakah bisa membatalkan puasa atau tidak.

    Baca juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Kata 4 Mazhab

    Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa?

    Perlu kita ketahui, proses suntik KB yang memasukkan hormon progestin ke dalam pembuluh darah atau otot. Menurut jumhur ulama berpendapat bahwa suntikan jenis ini tidak membatalkan puasa.

    Hal ini karena pemberian hormon tidak masuk melalui mulut atau lubang terbuka, melainkan melalui jarum suntik yang masuk ke dalam tubuh. Suntik ini juga tidak muncul rasa haus dan lapar saat berpuasa.

    Senada dengan keterangan ini, ulama kontemporer berpendapat bahwa suntik KB tak membatalkan puasa selama suntikan tidak mengandung asupan makanan. Proses suntikan juga tidak lewat jalur tenggorokan.

    Jadi, jika ada yang bertanya, apakah KB suntik membatalkan puasa atau tidak? Jawabannya adalah suntik hormon progestin untuk mencegah kehamilan pada seorang wanita ini tidak akan membatalkan puasa.

    Lalu, bagaimana dengan efek samping suntik KB yakni berupa pendarahan? Apakah kondisi ini bisa membatalkan puasa? Hal ini karena adanya darah yang keluar dari vagina seperti halnya kondisi menstruasi.

    Jika adanya darah yang keluar atau terjadi pendarahan efek dari suntikan KB, maka kondisi ini dapat membatalkan puasa. Hal ini karena kondisinya sama seperti menstruasi yang memungkinkan wanita tidak berpuasa.

    Oleh karena itu, penting selalu konsultasi dengan dokter untuk menghindari atau mencegah pendarahan setelah suntik KB saat berpuasa. Perdarahan tidak teratur adalah efek samping yang umum dari suntik KB.

    Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

    Selain pendarahan dari efek samping suntik KB, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satunya adalah haid, kondisi yang dialami wanita sehingga diperbolehkan tidak puasa atau batal puasa.

    Pada dasarnya, puasa adalah ibadah yang mengharuskan kita untuk menahan hawa nafsu, mulai dari sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa, di antaranya:

    1. Makan dan minum secara sengaja
    2. Minum obat atau minum pil KB
    3. Muntah yang dengan sengaja
    4. Hubungan intim dengan sengaja
    5. Keluar darah haid atau nifas
    6. Mengalami gangguan jiwa atau stres
    7. Murtad atau keluar dari agama Islam
    8. Mengeluarkan mani saat bersentuhan

    Itulah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa yang perlu kita ketahui bersama. Jika suntik KB tidak membatalkan puasa, apakah boleh melakukan suntik KB saat berpuasa? Berikut ini jawabannya.

    Bolehkah Suntik KB saat Puasa?

    Dari penjelasan mengenai apakah suntik KB bisa membatalkan puasa di atas, kita bisa simpulkan bawah boleh seseorang suntik KB di bulan puasa Ramadan.

    Menurut Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), ada beberapa alat kontrasepsi tidak membatalkan puasa seperti implan, IUD, dan suntik KB.

    Hal ini alasannya karena suntik KB tidak melalui rongga mulut dan zat progestin bukan zat yang mengandung makanan. Satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah pendarahan akibat efek samping KB.

    Selain itu, satu-satunya alat kontrasepsi yang bisa membatalkan puasa adalah pil KB. Cara penggunaan pil KB yakni dengan cara meminumnya dan pil masuk lewat tenggorokan sehingga dapat membatalkan puasa.

    Demikian penjelasan apakah suntik KB membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa karena proses memasukan zat progestin melalui suntikan ke area pembuluh darah dan otot tubuh.

  • 11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Masya Allah!

    11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Masya Allah!

    Sedekah merupakan salah satu bentuk amalan yang sangat disukai oleh Allah SWT. Terlebih lagi jika kita melakukan amalan ini di bulan Ramadhan, tentunya amal pahala berlipat-lipat ganda. Selain itu, keutamaan sedekah juga sangat beragam.

    Kita sebagai umat muslim yang taat sudah seharusnya membantu orang lain sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

    Cara terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan cara bersedekah.

    Pentingnya Sedekah di Bulan Ramadhan

    Selama bulan puasa, ada begitu banyak amalan kebaikan di bulan Ramadhan yang bisa kita lakukan demi mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Sedekah menjadi salah satunya amalan yang sangat disukai oleh Allah SWT.

    Hal ini tentunya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi, Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR Al Baihaqi).

    Selain itu, terdapat juga sabda lainnya yang menjelaskan bahwa sedekah dibulan Ramadhan memiliki nilai yang sangat utama, sebagaimana sahabat Anas RA bertanya kepada Rasulullah SAW:

    عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ

    Artinya:

    “Dari Anas dikatakan: Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab: Sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At-Tirmidzi).

    Bahkan beberapa sahabat juga menjadi saksi atas kedermawanan dan kemuliaan Rasulullah SAW saat bulan Ramadhan menjadi semakin dermawan. Hal ini juga dijelaskan dalam dalil yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

    كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ (أَجْوَدَ) مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ  

    Artinya:

    “Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Hal ini tentunya tidak lepas dari banyaknya keutamaan sedekah yang bisa kita dapatkan selama di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW menjadi contoh yang sangat baik untuk kita semakin meningkatkan ibadah sedekah kepada sesama.

    Baca juga: Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berjanji akan memuliakan orang-orang yang bersedekah. Banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi kita yang gemar bersedekah.

    Hal ini juga didukung dengan banyaknya dalil yang menceritakan keberuntungan, keutamaan hingga dari kemuliaan orang-orang yang melakukan ibadah sedekah. Lantas, apa-apa saja keutamaan dari bersedekah yang bisa kita ketahui.

    Berikut ini beberapa keutamaan dari bersedekah yang bisa kita ketahui, antara lain:

    1. Sedekah Menghapus Dosa

    Keutamaan sedekah yang pertama adalah bisa menghapus dosa atas perbuatan yang kita lakukan. Hal ini juga dijelaskan dalam dalil yang diriwayatkan oleh Tirmidzi sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

    الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطَايَا كَمَا يُطْفِىءُ الْمَاءُ النَّارَ

    Artinya:

    “Sedekah itu menghapus kesalahan seperti air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).

    Diampuninya dosa dengan sebab sedekah diiringi dengan sikap taubat dan menyesal atas dosa yang telah dilakukan. Hal ini tentunya tidak berlaku bagi kita yang sengat berubat maksiat, lantas bersedekah agar impas atau tidak ada dosa.

    Hal ini tentunya tidak dibenarkan karena merasa aman dari makar Allah SWT. Selain itu, perbuatan ini juga menjadi dosa besar. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

    Artinya:

    “Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99).

    2. Mendapatkan Naungan di Hari Akhir

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita kepada para sahabat mengenai 7 jenis atau golongan manusia yang mendapat naungan di hari akhir. Hari dimana tidak adanya naungan lain selain dari Allah SWT.

    Salah satu jenis atau golongan manusia yang mendapatkan naungan di hari akhir, yakni antara lain:

    وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمُ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

    Artinya:

    “Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu dia merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari).

    3. Harta yang Berkah

    Harta yang berkah tentunya menjadi keutamaan bagi kita agar Allah SWT tidak murka. 

    Salah satu cara agar harta halal yang kita miliki menjadi berkah adalah dengan cara bersedekah. Selain itu, cara ini juga tidak akan membuat harta kita berkurang.

    “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim No. 2588).

    4. Pintu Surga Bagi Orang yang Bersedekah

    Keutamaan sedekah lainnya bagi kita yang gemar bersedekah karena Allah SWT, yakni akan mendapatkan panggilan dari arah pintu khusus ketika di surge. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW.

     مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ

    Artinya:

    “Barangsiapa yang menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, di surga dia akan dipanggil, ‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini adalah lebih baik.’ Maka barangsiapa dari kalangan pengamal shalat, akan dipanggil dari pintu shalat. Dan siapa dari kalangan praktisi jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal puasa, akan dipanggil dari pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Tidak adakah orang yang dipanggil dari banyak pintu-pintu penting (tersebut). Maka apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu ini?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya ada, dan aku harap engkau termasuk dari mereka.” (HR. Muslim).

    5. Pahala yang Berlipat Ganda

    Pahala sedekah di bulan Ramadhan lebih besar dibandingkan dengan sedekah di bulan-bulan lainnya. Guru dari Abu Bakr bin Maryam dalam bukunya “Lathaif Al-Ma’arif juga menjelaskan:

    “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fisabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, Hal. 270).

    Selain itu, Allah SWT juga telah berfirman kepada Al-Qur’an sebagaimana bunyi terkait dengan pahala yang berlipat ganda ketika bersedekah:

    إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

    Artinya:

    “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS. Al Hadid: 18).

    6. Sebagai Bukti Keimanan

    Selain melakukan perintah dan menjalankan kewajiban-Nya, kita sebagai umat yang taat juga bisa bersedekah untuk menunjukan bukti atas kebenaran iman. Oleh karena itu, sedekah dalam Islam berasal dari makna Shidqu Imanihi (kebenaran imannya).

    Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda sebagaimana sabdanya yang berbunyi: “Sedekah adalah bukti iman yang nyata…” (HR. Muslim No. 223).

    7. Sedekah Memadamkan Siksa Kubur

    Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa amalan sedekah bisa membantu kita dalam menghindari atau memadamkan siksaan kubur.

    “Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, No. 873).

    8. Sedekah Menghindari Kita sebagai Pedagang untuk Berbuat Curang

    Sebagai pedagang tentunya khilaf atas perbuatan maksiat sering kita alami. Perbuatan-perbuatan ini bisa seperti mengurangi timbangan dan lain sebagainya. Cara terbaik untuk mencegah perbuatan ini adalah dengan bersedekah.

    Rasulullah SAW pernah bersabda yang berbunyi: “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi).

    9. Menjadikan Dada Lapang

    Rasulullah SAW memberikan permisalan yang bagus terkait sebagaimana orang yang dermawan dan orang yang pelit:

    “Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya melekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari No. 1443)

    10. Pahala yang Mengalir

    Keutamaan sedekah lainnya yang bisa kita dapatkan, yakni amalan pahala yang terus mengalir dan berkembang hingga menjadi besar. Rasulullah SAW bersabda sebagaimana bunyinya:

    إنَّ اللهَ يقبلُ الصدقةَ ، ويأخذُها بيمينِه ، فيُرَبِّيها لِأَحَدِكم ، كما يُرَبِّي أحدُكم مُهْرَه حتى إنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah menerima amalan sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Allah mengembangkan pahalanya untuk salah seorang dari kalian, sebagaimana kalian mengembangkan seekor anak kuda. Sampai-sampai sedekah yang hanya sebiji bisa berkembang hingga sebesar gunung Uhud.” (HR. Tirmidzi).

    11. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

    Rasulullah Muhammad SAW dikenal sebagai orang yang sangat dermawan, terutama selama bulan Ramadhan.

    Memberikan sedekah adalah cara untuk mengikuti teladan beliau dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam Islam.

    12. Menjauhkan dari Api Neraka

    Meskipun sedikit, amalan sedekah yang kita lakukan tentunya akan memiliki andil dalam diri kita ketika berada di akhirat. Semakin banyak kita bersedekah, tentunya semakin jauh dari api neraka.

    اتَّقوا النَّارَ ولو بشقِّ تمرةٍ ، فمن لم يجِدْ فبكلمةٍ طيِّبةٍ

    Artinya:

    “Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah.” (HR. Al Bukhari).

    Selain itu, keutamaan sedekah diatas tentunya terdapat keutamaan lainnya yang bisa kita dapatkan. Hal ini karena banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan dari melakukan amalan tersebut.

  • Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    Puasa rajab adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam. Ketika bulan Rajab tiba, memang kita dianjurkan untuk memperbanyak ketaqwaan, salah satunya lewat puasa. Inilah yang membuat niat puasa rajab banyak dicari. 

    Di tahun 2024 sendiri, bulan Rajab jatuh pada bulan Januari 2024 tahun ini. Jika ingin menjalankannya juga, kita wajib hukumnya untuk tahu bagaimana niat puasa rajab agar ibadah bisa dilakukan dengan baik dan lancar. 

    Lantas, bagaimana niat untuk melakukan puasa ini? Inilah bacaan niat selengkapnya. 

    Niat Puasa Rajab Arab dan Latinnya

    Niat Puasa Rajab Arab dan Latinnya

    Pada dasarnya, niat shaum rajab dapat kita lafalkan ketika malam hari sampai menjelang waktu subuh. Inilah niat puasa sunah rajab yang dapat kita lafalkan: 

    نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى  

    Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ. 

    Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”  

    Selain saat malam hari sampai menjelang subuh, kita juga bisa melafalkan niat shaum rajab ketika siang hari tiba. Akan tetapi dengan catatan, kita lupa melafalkannya dan belum melakukan hal yang bisa membatalkan puasa. 

    Seperti contohnya belum makan ataupun minum. Untuk bacaan niat puasa rajab ketika siang hari akan sedikit berbeda. Berikut adalah bacaan niat tersebut selengkapnya: 

     نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى  

    Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.  

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”

    Baca juga: Doa Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an ketika Dibakar dan Meminta Keturunan

    Puasa Rajab Berapa Hari?

    Setelah mengetahui bacaan niatnya, mungkin banyak juga yang bertanya-tanya mengenai durasi atau lama waktu untuk melakukan puasa ini. Pada dasarnya, untuk jumlah harinya sendiri tidak ada ketentuan berapa banyak. 

    Puasa ini termasuk puasa yang bisa kita lakukan berapa saja jumlah harinya karena termasuk bulan yang amat mulia. Kita bisa melakukannya selama 1 hari, 7 hari, 8 hari atau bahkan sampai 10 hari. 

    Hukum Menjalankan Puasa Rajab 

    Bagi sebagian orang hukum menjalankan puasa ini memang masih menjadi pertanyaan. 

    Melansir dari laman NU (Nahdlatul Ulama), bulan yang paling utama untuk menjalankan puasa setelah Ramadhan adalah pada bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. 

    Bulan pertama yang paling utama adalah Muharram, kemudian Rajab, Dzulhijjah, Dzulqa’dah, dan yang terakhir adalah bulan Sya’ban. Oleh karena itu, berpuasa di bulan Rajab tergolong sebagai ibadah yang dianjurkan. 

    Bulan Rajab juga memiliki sebutan sebagai “Al-Ashobb” karena sangat banyak kebaikan yang ada di bulan ini. Selain itu, bisa juga disebut sebagai Rajam karena setan-setan dan musuh dilempari sehingga tidak jadi menyakiti orang-orang shaleh. 

    Perlu kita pahami juga bahwa bulan Rajab adalah salah satu bulan Haram atau bulan yang dimuliakan. Pada saat bulan ini kita dilarang keras untuk melakukan kemaksiatan dan dianjurkan untuk memperbanyak amalan yang sholeh. 

    Pada bulan ini haram terjadi pembunuhan, bahkan orang-orang Jahiliyyah pun juga meyakini hal ini. Karena menjadi bulan yang teramat baik, inilah yang membuat berbagai amalan sholeh sangat baik untuk kita jalankan, seperti:

    1. Puasa Sunnah 

    Kita bisa mengerjakan puasa sunnah di bulan Rajab. Jika kita memiliki hutang puasa Ramadhan, tidak apa-apa untuk meng-qadhanya dengan puasa sunnah Rajab. 

    2. Sedekah 

    Selain berpuasa, kita juga dianjurkan untuk menjalankan ibadah lain berupa sedekah. Hal ini sejalan dengan apa yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, yaitu: 

    “Nabi Muhammad SAW bersabda, siapa yang sedekah di bulan Rajab maka Allah Ta’ala menjauhkan dirinya dari neraka sejauh jarak terbang seekor burung elang yang terbang dari kecil hingga mati.”

    3. Shalat Sunnah 

    Tidak hanya puasa, kita sebaiknya memperbanyak amalan berupa shalat sunnah, terutama shalat malam. Hal ini dikarenakan ada banyak sekali keutamaan yang sangat besar pada saat bulan Rajab sehingga sayang jika kita tidak berdoa. 

    Apalagi salah satu tempat dimana Allah SWT mengijabah doa adalah ketika shalat. Oleh karena itu, memperbanyak ibadah berupa shalat sunnah ketika bulan Rajab memang sangat baik hukumnya. 

    4. Istighfar dan Dzikir 

    Terakhir, bulan Rajab adalah momentum yang sangat baik untuk memperbanyak ibadah berupa membaca dzikir dan mengucap istighfar. Kita bisa memperbanyak istighfar dan dzikir setelah shalat subuh dan maghrib. 

    Tidak hanya mendapatkan pahala, hati pun bisa merasa tenang karena jiwa yang penuh dengan mengingat Allah SWT. 

    Keutamaan dari Puasa Rajab 

    Ada banyak keutamaan puasa rajab yang bisa kita dapatkan jika menjalankannya. Inilah berbagai keutamaan tersebut:

    1. Balasan Surga 

    Seorang mukmin yang menjalankan puasa rajab niscaya akan mendapatkan balasan berupa surga. Hal ini sejalan dengan yang Rasulullah SAW sabdakan, yaitu: 

    “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut,”.

    2. Pahala Ibadah 900 Tahun dan Pahala Puasa Sehari Sama dengan Sebulan 

    Keutamaan lainnya adalah mendapatkan ganjaran pahala ibadah 900 tahun ketika menjalankannya. Selain itu, ketika menjalankan puasa rajab, maka pahala yang akan kita peroleh sama dengan puasa satu bulan. 

    Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW: 

    “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan,” (HR At-Thabrani).

    3. Pahala Puasa Selama 60 Bulan 

    Terakhir, pahala puasa pada tanggal 27 Rajab, akan mendapatkan pahala seperti sudah berpuasa selama 60 bulan. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan,”.

    Sobat Muslim dimanapun berada, itulah bacaan niat puasa rajab yang bisa kita lafalkan ketika ingin menjalankan ibadahnya. Pada dasarnya, Rajab adalah bulan yang sangat mulia dan memiliki banyak keutamaan untuk umat Islam. 

    Inilah yang membuat ada banyak sekali ibadah yang sebaiknya kita perbanyak dan tingkatkan pada bulan tersebut. Seperti sedekah, berdzikir, shalat sunnah, dan menjalankan puasa sunnah ketika bulan Rajab tiba. 

    Dengan menjalankan berbagai ibadah tersebut dan memperbanyaknya, diharapkan kita bisa mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT sebanyak-banyaknya. Jadi pastikan kita selalu berusaha untuk menjalankan berbagai ibadah ini ya!

  • Gelang Tridatu Menurut Islam, Apakah Umat Muslim Boleh Memakainya?

    Gelang Tridatu Menurut Islam, Apakah Umat Muslim Boleh Memakainya?

    Bagaimana hukum menggunakan gelang Tridatu menurut Islam? Bagi yang belum tahu, gelang Tridatu adalah gelang yang terbuat dari benang dan memiliki tiga macam warna yaitu merah, hitam, dan putih.

    Gelang ini banyak dipakai oleh umat Hindu yang juga merupakan simbol manifestasi Ida Sang Hyang Widhi. Warna merah melambangkan kekuatan Dewa Brahma, hitam melambangkan Dewa Wisnu, dan putih yang melambangkan Dewa Siwa.

    Menggunakan Gelang Tridatu dipercaya melindungi dan menjauhi dari mara bahaya. Awalnya memang gelang ini hanya digunakan oleh umat Hindu saja, namun lama kelamaan cukup banyak yang menggunakannya karena dianggap memiliki kekuatan magis.

    Hukum Menggunakan Gelang Tridatu Menurut Islam

    Termasuk orang Islam pun ada yang menggunakannya. Memang tidak semua orang menggunakan Gelang Tridatu untuk melindungi diri, ada juga yang memakainya karena ingin terlihat keren saja.

    Bahkan saat ini, penggunaannya telah merambah dalam dunia fashion. Bagaimana hukum memakai Gelang Tridatu menurut Islam? Apakah sah-sah saja memakainya meskipun bukan bertujuan syirik? Mari simak penjelasannya berikut ini.

    Hukum Menggunakan Gelang Tridatu Bali Hanya untuk Fashion

    Islam mengajarkan bahwa Tuhan itu Allah yang Esa atau satu. Tiada Tuhan Selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Sedangkan menurut kepercayaan Hindu, Tuhan adalah Tri Murni yang disimbolkan dengan Gelang Tridatu.

    Secara tidak langsung, orang yang menggunakannya mendukung kepercayaan tersebut. Atau dengan kata lain, secara tidak langsung orang tersebut menganggap Tuhan itu Tri Murni, bukan Allah.

    Jelas, hal seperti ini seharusnya tidak boleh kita lakukan. Dalam Surat Al-Kafirun ayat 6, Allah telah melarang umat-Nya untuk mencampuradukkan agama Islam dengan agama lain.

    لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ

    lakum dînukum wa liya dîn

    Artinya: 

    “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. (Q.S. Al Kafirun: 6)

    Selain itu, Islam harus mengikuti adab berpakaian yang benar. Jika laki-laki memakainya berarti melanggar adab, karena gelang seharusnya wanita yang memakainya.

    Dari penjelasan tersebut, dapat kita ketahui bahwa sebaiknya jangan menggunakan Gelang Tridatu meski hanya bertujuan untuk fashion saja. Ingat, gelang tersebut tidak identik dengan agama Islam, melainkan dengan agama lain.

    Baca juga: Bacaan Doa Haji Mabrur Arab Latin dan Sunnah setelah Berhaji

    Hukum Memakai Gelang Tridatu untuk Menangkal Bahaya

    Sebagian orang ada yang dengan sengaja memakai gelang umat Hindu ini karena percaya bisa menangkal mara bahaya. 

    Kalau tujuannya memang begitu, sangat jelas hukumnya haram karena termasuk perbuatan musyrik atau menyekutukan Allah.

    Bukan benda apa pun itu, hanya Allah SWT yang mampu mendatangkan manfaat maupun mudharat sesuatu hal. Allah SWT berfirman dalam Surah Az Zumar ayat 39 yang berbunyi:

    وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُۗ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

    Wa la’in sa’altahum man khalaqas-samâwâti wal-ardla layaqûlunnallâh, qul a fa ra’aitum mâ tad‘ûna min dûnillâhi in arâdaniyallâhu bidlurrin hal hunna kâsyifâtu dlurrihî au arâdanî biraḫmatin hal hunna mumsikâtu raḫmatih, qul ḫasbiyallâh, ‘alaihi yatawakkalul-mutawakkilûn

    Artinya: 

    “Sungguh, jika engkau (Nabi Muhammad) bertanya kepada mereka (kaum musyrik Makkah) siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu, tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka (sesembahan itu) mampu menghilangkan bencana itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah (sebagai pelindung) bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal berserah diri.” (Q.S. Az Zumar: 39).

    Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Surah Yunus Ayat 107 yang berbunyi:

    وَاِنْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗٓ اِلَّا هُوَۚ وَاِنْ يُّرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَاۤدَّ لِفَضْلِهٖۗ يُصِيْبُ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Wa iy yamsaskallâhu bidlurrin fa lâ kâsyifa lahû illâ huw, wa iy yuridka bikhairin fa lâ râdda lifadllih, yushîbu bihî may yasyâ’u min ‘ibâdih, wa huwal-ghafûrur-raḫîm.

    Artinya: 

    “Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikannya (kebaikan itu) kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Yunus; 107).

    Meyakini benda apapun dapat mendatangkan manfaat atau bahaya besar merupakan syirik besar. 

    Ingat, syirik merupakan dosa yang tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Naudzubillah Min Dzalik, semoga kita semua tidak termasuk golongan orang-orang tersebut.

    Itulah penjelasan tentang hukum menggunakan gelang Tridatu menurut Islam yang ternyata haram.

  • Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam, Salah Satunya Tetap Tenang

    Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam, Salah Satunya Tetap Tenang

    Dalam perjalanan hidup, ada kalanya kita menjumpai batu sandungan, baik berupa cobaan besar atau kecil. Saat itu hendaknya kita menerapkan cara menghadapi masalah menurut Islam.

    Apalagi sikap yang tepat dalam menghadapi masalah berpengaruh pada kehidupan sehari-hari. Ada orang yang selalu mengeluh dan rentan terhadap pikiran negatif hingga depresi.

    Sikap yang demikian kurang tepat bagi seorang muslim. Terlebih lagi, kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental.

    Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam

    Perasaan seperti jenuh, gelisah, hingga cemas sering kali menghinggapi hati kala kita didera cobaan berat. Terkadang ada pula masalah yang seolah tidak memiliki jalan keluar.

    Sementara itu, sikap setiap orang dalam menghadapi masalah dapat berbeda-beda. Beberapa orang dapat menjalaninya dengan tabah. Namun, ada juga yang merasa putus asa.

    Lantas, bagaimana sebenarnya cara menghadapi masalah menurut Islam?

    Berikut cara pandang yang sebaiknya dimiliki untuk seorang muslim ketika menghadapi masalah:

    1. Memandang Masalah sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah SWT

    Manusia akan dihadapkan pada berbagai bentuk ujian sepanjang hidupnya. Adapun ujian ini dapat berupa keberuntungan dan ada pula yang berupa masalah/musibah.

    Berbagai masalah yang kita hadapi juga termasuk cara Allah SWT dalam menguji hamba-Nya. Sementara cara kita menghadapinya akan menunjukkan apakah kita termasuk orang yang sabar dan bertawakal.

    Allah SWT berfirman,

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ (155) اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ (156) اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ (157)

    Artinya: 

    “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al Baqarah ayat 155-157).

    Dalam surat lain, Allah berfirman,

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    Artinya:

    “Tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS al-Anbiya ayat 35):

    Maka dari itu, kita sebaiknya mengingat bahwa cobaan seperti apapun datangnya dari Allah SWT. Ingat juga bahwa Allah SWT Maha Melihat setiap upaya dan kesungguhan kita ketika menghadapi cobaan tersebut

    Yakinlah bahwa setiap upaya yang kita kerahkan tidak pernah sia-sia. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

    يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيه

    Artinya:

    “Hai manusia, sesungguhnya kamu sudah bekerja untuk Tuhanmu dengan sungguh-sungguh, maka kamu (kelak) akan menemuinya.” (QS Al-Insyiqaq ayat 6).

    Baca juga: Hukum Tas dan Dompet dari Kulit Ular dan Buaya serta Hukum Jual Belinya

    2. Yakin bahwa Allah Memberikan Masalah sesuai Kemampuan Kita

    Ketika menjumpai masalah yang terasa begitu berat, hendaknya seorang muslim kembali mengingatkan diri bahwa Allah SWT Maha Adil dan Maha Mengetahui. Allah SWT tidak akan memberikan cobaan yang di luar batas kemampuan kita.

    Dengan cara pandang demikian, kita dapat mengarahkan pikiran untuk selalu optimis. Kemudian kuatkan diri untuk menghadapi masalah dengan sabar serta tetap berusaha mencari jalan keluar.

    Selain itu, sebaiknya usaha juga disertai dengan doa. Maka sudah semestinya saat menghadapi masalah seorang muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak ibadah serta amal saleh.

    Anjuran tersebut tertuang dalam firman Allah berikut:

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

    Artinya:

    “Dan mohonlah pertolongan Allah dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya hal itu sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS Al-Baqarah ayat 45).

    Terlebih lagi, meningkatkan doa dan ibadah juga membantu agar pikiran kita tetap kuat. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an:

    الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    Artinya:

    “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Al-Ra’du: 28)

    3. Jangan Berputus Asa

    Islam mengajarkan kita untuk selalu bersikap optimis dan pantang berputus asa. Maka ketika menghadapi masalah berat, kita perlu meyakini bahwa setiap masalah pasti memiliki solusi.

    Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman Allah SWT,

    فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا () إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

    Artinya:

    “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (Q.S al-Insyirah: 6).

    Seberat apapun masalah yang kita hadapi, penting untuk terus berusaha menyelesaikannya. Ingatlah bahwa Allah SWT tidak menyukai orang yang mudah putus asa.

    Hal ini diterangkan dalam firman-Nya:

    لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

    Artinya:

    “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’d: 11).

    Demikianlah cara menghadapi masalah menurut Islam. Semoga kita semua bisa termasuk orang-orang yang bersabar dan dapat menerapkan sikap sesuai anjuran Islam.

  • Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Memanjatkan doa ketika ada petir merupakan hal penting bagi umat Muslim saat terjadi hujan besar. Terkadang hujan beserta petir terdengar menakutkan. Tidak sedikit pula yang ketakutan saat mendengar adanya petir.

    Di balik semua itu, ternyata hujan adalah salah satu hal yang patut kita syukuri. Hujan menandakan turunnya sebuah rahmat. Pada intinya, hujan sangat bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan menyejukkan udara.

    Saat hujan yang sangat deras, kita sering sekali khawatir dan mengeluh. Belum lagi kita tidak bisa keluar rumah karena hujan. Ada juga kekhawatiran ketika melihat dan mendengar petir yang membuat takut.

    Tidak hanya membahas doa ada petir dan artinya, kita akan mencari tahu fakta tentang petir atau kilat dalam perspektif Islam.

    Definisi Petir dalam Perspektif Islam

    Jika menerjemahkannya dalam bahasa Arab, petir bisa kita sebut sebagai Ar Ra’du. Ar Ra’du sendiri merupakan suara yang terdengar dari awan,

    Ada juga Ash Showa’iq yang berarti kilat. Ash Showa’Iq merupakan sebuah Cahaya yang muncul dari langit bersamaan dengan suara keras.

    Petir juga tercantum dalam sebuah hadits Rasul SAW yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi sebagai berikut:

    مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ مَعَهُ مخاريق مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ

    Artinya: Petir adalah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah.

    Baca juga: Doa Ketika Gempa Bumi sesuai Sunnah, Arab-Latin dan Artinya

    Petir dalam Sains

    Petir menjadi fenomena alam yang berpotensi merusak sekaligus menjadi bukti kekuasaan Allah SWT. Pada dasarnya, petir bisa saja merusak alam, pepohonan, bangunan, dan bahkan melukai serta membunuh manusia.

    Tidak selalu menakutkan, kita mungkin kurang sadar bahwa petir memiliki berbagai manfaat yang menguntungkan manusia. Bahkan, hal ini sudah terbukti oleh sains.

    Para ilmuwan menemukan bahwa energi dari petir bisa lebih besar daripada energi dari semua pembangkit listrik di Amerika Serikat. Setiap kilatannya bisa menyalakan 100 watt bohlam selama lebih dari tiga bulan. Hebat, bukan?

    Petir juga ternyata menguntungkan untuk tanah. Pasalnya, petir menghasilkan molekul nitrogen yang membantu menunjang kehidupan setiap tanaman di bumi.

    Kedua hal ini menjadi alasan mengapa kita harus mengamalkan doa ketika ada petir dan hujan. Petir dan hujan ternyata sangat bermanfaat dan patut kita syukuri.

    Inilah Doa Ketika Ada Petir

    Doa Ketika Ada Petir

    Ketika mendengar dari petir, banyak dari kita merasa ketakutan. Tidak sedikit pula yang sampai menutup telinga karena suara kencangnya. Jangan takut, kita sebenarnya bisa mensyukuri seperti halnya saat hujan deras.

    Sebenarnya doa ketika ada petir dan artinya ini berasal dari sahabat Rasul. Yang pertama berasal dari Abdullah bin Az-Zubair.

    Biasanya beliau akan berhenti berbicara saat mendengar petir dan mengamalkan doa sebagai berikut:

    سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمِدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

    Latin: Subhaanalladzi yusabbihur ra’du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatihi

    Artinya: Maha Suci Allah yang halilintar bertasbih dengan memujiNya, begitu juga para malaikat, karena takut kepadaNya.

    Kemudian, beliau mengatakan bahwa petir bisa menjadi sebuah ancaman sekaligus.

    إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِيْدٌ لِأَهْلِ الأَرْضِ

    ”Inilah ancaman yang sangat keras untuk penduduk suatu negeri”. (Disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 723.  Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

    Berdasarkan bacaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa malaikat akan selalu bertasbih dengan memuji Allah SWT sebagai bentuk rasa takut.

    Ada juga doa saat ada petir yang terucap oleh Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Beliau akan membaca doa berikut saat mendengar ada petir.

    سُبْحَانَالَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ

    ‘Subhanalladzi sabbahat lahu’

    Arinya: Maha suci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya.

    Setelah itu, beliau mengucapkan doa ketika ada petir sebagai berikut:

    قال إن الرعد ملك ينعق بالغيث كما ينعق الراعي بغنمه

    Artinya: Sesungguhnya petir adalah malaikat yang meneriaki (membentak) untuk mengatur hujan sebagaimana pengembala ternak membentak hewannya

    Selain doa dari kedua sahabat Rasul, kita juga dapat membaca sebuah doa saat kita ketakutan ada petir.

    Baca juga: Doa Ketika Mimpi Buruk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Adab saat Ada Petir

    Tidak hanya memahami bacaan doa ketika ada petir, kita sebaiknya mengetahui dan melakukan adab saat mendengar atau melihat petir. Menurut Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, dari Urwah bin Zubair RA, beliau mengatakan:

    “Apabila seseorang dari kalian melihat petir atau kilat, maka jangan menunjuk ke arahnya, cukup hanya sebutkan ciri-cirinya saja”.

    Saat ada petir, kita sebaiknya melakukan adab atau tahapan sebagai berikut:

    1. Baca doa ketika ada petir dan memohon perlindungan pada Allah SWT.

    2. Hindari menggunakan payung di tempat terbuka karena petir bisa saja menyambar kita.

    3. Jika merasa takut saat petir terlihat, tutuplah kedua telinga agar tidak kaget.

    4. Jangan berlindung di bawah pohon karena berbagai benda tinggi paling berpotensi terkena sambaran petir.

    5. Kalau sudah telanjur naik ke atas pohon, segera turun dan cari tempat yang aman.

    Itulah pembahasan doa ketika ada petir lengkap dengan Latin dan artinya. Semoga kita dapat terlindung dan mendapat pertolongan dari Allah SWT saat membaca doa ketika ada petir.

  • Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Sebagai umat yang taat, membaca doa setelah bangun tidur tentunya sangat dianjurkan. Hal sebagai bentuk harapan terhadap rahmat dari Allah SWT. Oleh karena itu, membaca doa bangun tidur juga diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    Tidak hanya doa saja, terdapat juga adab-adab lainnya yang bisa kita ikuti sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ketika bangun tidur.

    Segala aspek ini tentunya baik untuk diikuti agar bisa mendapatkan syafaat oleh beliau.

    Pentingnya Membaca Doa Sebelum dan Sesudah Tidur

    Seperti yang diketahui bahwa tidur merupakan perkara yang tidak boleh diremehkan. Baik dari segi kesehatan, maupun dalam agama yang diajarkan sebagai karunia luar biasa untuk kita.

    Agama Islam tersendiri secara khusus mengajarkan betapa pentingnya membaca doa sebelum ataupun sesudah bangun tidur.

    Tentu saja, doa tidur ini memiliki manfaat yang sangat besar untuk kebaikan umat muslim jika bisa diamalkan dalam kehidupan.

    Manfaat Doa Sebelum Tidur

    Doa sebelum tidur merupakan sebuah amalan sunnah yang diajarkan oleh rasulullah karena memiliki banyak manfaat ketika membacanya. Adapun, tujuan utama dari doa ini adalah meminta perlindungan kepada Allah SWT.

    Baca juga: 12 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal

    Baik itu dari gangguan setan, jin, serangga ataupun gangguan lainnya yang bisa saja menyakiti tubuh kita. Seperti yang diketahui bahwa di waktu tidur kita berada di alam bawah sadar sehingga sulit untuk mengetahui apa yang terjadi.

    Adapun manfaat lainnya yang bisa kita dapatkan dari membaca doa sebelum tidur, yakni:

    1. Diberikan Perlindungan dan Ampunan dari Allah SWT

    Pada dasarnya doa yang kita panjatkan kepada Allah sebelum tidur merupakan sebuah kesaksian atas kekuasaan serta pemberi kehidupan dan kematian dari-Nya untuk manusia. Doa ini juga menjadi instrumen untuk memohon perlindungan.

    Hal ini dikarenakan ketika tidur kesadaran kita sebagai manusia akan menurun sehingga tidak menyadari akan bahaya atau gangguan yang ada disekitar. Namun, jika kita membaca doa sebelum tidur, maka atas izin-Nya bisa dihindari.

    Selain itu, membaca dzikir dan doa sebelum tidur menjadi sarana sebagai tempat untuk memohon ampun atas segala kekhilafan serta dosa yang telah dilakukan. Hal ini membuat kalimat istighfar sangat disunnahkan untuk dibaca sebelum tidur.

    2. Lebih Siap dalam Menghadapi Kematian

    Tidak ada yang tahu kapan kita akan mati karena semuanya atas milik Allah SWT. Hal ini tentu saja tidak ada yang menjamin kita masih bisa terbangun atau tidak. Terlebih lagi tidur merupakan salah satu kiasan dari kematian yang tertunda.

    Namun, apabila ajal sudah menjemput, maka siapapun bisa saja meninggal dalam keadaan tidur. Oleh karena itu, membaca doa sebelum tidur menjadi bentuk kepasrahan terhadap Allah SWT atas pemilik segala jiwa di muka bumi.

    Hal ini juga dijelaskan dalam firman Allah SWT di QS. Az-Zumar ayat 42 berbunyi:

    اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Allaahu yatawaffal anfusa hiina mawtihaa wallatii lam tamut fii manaamihaa fa yumsikul latii qadaa ‘alaihal mawta wa yursilul ukhraaa ilaaa ajalim musammaa; inna fii dzaalika la Aayaatil liqawmai yatafakkarrun.

    Artinya: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.”

    Manfaat Membaca Doa Bangun Tidur

    Manfaat Membaca Doa Bangun Tidur

    Seperti yang diketahui, bahwa dalam tidur kita tidak ada yang tahu apakah masih bisa bangun atau tidak karena semuanya menjadi rahasia Allah SWT. Oleh karena itu, apabila masih diberi kesempatan untuk bangun tentunya harus selalu disyukuri.

    Sama seperti membaca doa sebelum tidur, maka membaca doa bangun tidur juga tidak kalah penting. Hal ini dikarenakan selain wujud syukur juga merupakan bentuk untuk memotivasi diri menjadi lebih baik.

    Membaca doa setelah bangun tidur merupakan sebuah amalan sunnah yang memiliki beragam manfaat serta keutamaan. Tentu saja kita perlu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Berikut ini manfaat dari membaca doa bangun tidur yang bisa kita amalkan.

    Baca juga: Doa Ketika Mimpi Buruk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    1. Menjadi Hamba yang Lebih Bersyukur

    Siapapun bisa saja mengalami kematian jika Allah berkehendak atas izin-Nya. Namun, apabila masih diberi kesempatan untuk hidup yang diberikan tentunya patut untuk disyukuri atas nikmat dan karunia-Nya.

    Adanya nikmat bangun tidur yang diberikan, maka hal itu akan membuat kita sebagai umat muslim menjadi jauh lebih bersyukur.

    Mengingat masih bisa hidup dan melakukan amal shalih sebagai bekal untuk pulang kepada Allah SWT.

    2. Komitmen untuk Menjalankan Ibadah Lebih Baik

    Bagi hamba yang taat dan berpikir atas nikmat yang diberikan ketika bangun tidur tentunya tidak akan cukup dengan hanya mengucap syukur. Adanya kesempatan ini bisa menjadi momentum untuk memunculkan komitmen diri yang lebih baik.

    Bacaan Doa Bangun Tidur

    Bacaan Doa Bangun Tidur

    Membaca doa bangun tidur sudah seharusnya kita amalkan dalam setiap hari. Doa ini kita panjatkan tentunya sebagai ucapkan rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kita sebagai manusia yang lemah dihadapan-Nya.

    Adapun bacaan doa bangun tidur yang bisa kita panjatkan seperti berikut ini:

    اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    Bacaan doa bangun tidur latin: Alhamdulillahil ladzi ahyana ba’da ma amatana wailaihin nusyur.

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami kembali setelah mematikan kami dan kepada Allah kami akan dibangkitkan.”

    Doa bangun tidur sejatinya merupakan bentuk dari rasa syukur yang kita panjatkan atas segala kenikmatan dan karunia dari Allah SWT. Rasa syukur ini juga bisa menjadi cara kita untuk memberikan komitmen terhadap kehidupan yang lebih lagi.

  • Bacaan Doa Iftitah Panjang, Pendek, Arab-Latin dan Artinya

    Bacaan Doa Iftitah Panjang, Pendek, Arab-Latin dan Artinya

    Doa iftitah merupakan salah satu doa yang dibaca saat sholat meski bukan merupakan rukun dari shalat wajib. Doa Iftitah sendiri dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat Al-fatihah.

    Membaca doa Iftitah sendiri hukumnya sunnah hai’at, yakni sunnah yang jika terlupakan maka tidak perlu diganti. Doa Iftitah yang dajarkan oleh Rasulullah SAW sendiri ternyata memiliki banyak versi, ada yang pendek, dan ada pula yang cukup panjang.

    Meskipun ajaran mengenai bacaan Doa Iftitah ini cukup banyak, inti dari doa ini adalah memuji Allah SWT, memuliakan dan menyanjung-Nya. Doa Iftitah sendiri memiliki makna mendalam dalam membentuk ketakwaan dalam beribadah kepada Allah SWT.

    Bacaan Doa Iftitah Pendek dan Panjang yang Dianjurkan Rasulullah SAW

    Rasulullah SAW mengajarkan beberapa versi bacaan Doa Iftitah, ada Doa Iftitah pendek dan adapula Doa Iftitah panjang.

    Seperti yang sudah disinggung di atas, karena ternyata doa ini beragam dan bukan hanya satu sebagaimana yang kita baca, maka hendaknya kita tidak menganggap doa yang lain salah, sepanjang ada dalilnya. Berikut macam-macam doa iftitah:

    1. Doa Iftitah Allahumma Baid Baini (Sering Dipakai Muhammadiyah)

    bacaan Doa Iftitah Allahumma Baid Baini (Sering Dipakai Muhammadiyah)

    Bacaan Doa iftitah ini yang paling sering digunakan Rasulullah SAW saat sholat wajib. Doa ini berdasarkan hadis shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.

    Bacaan Doa Iftitah Allahhumma baid baini yakni:

    اَللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَاىَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ . اللَّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ . اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَاىَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    Latinnya: Alloohumma baa’id bainii wa baina khothooyaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghrib. Alloohumma naqqinii minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadlu minad danas. Alloohummaghsil khothooyaaya bil maa-i wats tsalji wal barod

    Artinya: “Ya Allah jauhkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Duhai Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana bersihnya pakaian putih dari kotoran. Ya Allah cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju dan embun.”

    Baca juga: Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

    2. Doa Iftitah Panjang

    Doa Iftitah ini kadang Rasulullah SAW baca saat shalat wajib dan kadang saat shalat sunnah. Doa Iftitah ini berdasarkan hadis shahih riwayat Imam Muslim. Bacaan Doa Iftitah:

    وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَ اتِ وَالاَرْضَ حَنِيفًا (مُسْلِمًا) وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِ كِيْنَ

    اِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى الِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لاَ شَرِ يْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِنَ

    اللَّهُمَّ اَنْتَالْمَلِكُ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ . اَنْتَ رَبِّى وَاَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَاعْتَرَ فْتُ بِذَنْبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى جَمِيعًا

    اِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ اِلاَّ اَنْتَ وَاهْدِنِى لاَحْسَنِ الاَخْلَاقِ لاَ يَهْدِى لاَحْسَنِهَا اِلاَّ اَنْتَ

    وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا اِلاَّ اَنّتَ لبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ اِلَيْكَ

    اَنَا بِكَ ؤَاِلَيْكَ تَبَارَ كْتَ وَتَعَا لَيْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ اِلَيْكَ

    Latinnya: Wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardho hanifan wa maa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wa nusukii, wa mahyaa ya wa mamaatii lillahi rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimiin. Allohumma antal malika laa ilaha illaa anta, anta rabii wa anaa ‘abuka dzolamtu nafsii wa’taraftu bidzambii faghafirlii dzunuubii jamii’aa. Innahu laa yaghfirudz dzunuuba ilaa anta, wahdinii li ah sanil akhlaaqi laa yahdii li ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi ahaa, laa yashrifu ‘annii sayyiahaa illa anta. labbaika wa sa’daika, wal khoiru kulluhu bi yadaika, wasyarru laisa ilaika. ana bika wa ilaika tabaarakta wa ta’aalaita, astaghfiruka wa atuubu ilaik.

    Artinya: “Aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam keadaan tunduk (dan menyerahkan diri), dan aku bukanlah dari golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya. Dan dengan yang demikian itu lah aku diperintahkan. Dan aku termasuk orang yang berserah diri.”

    3. Bacaan Doa Iftitah Inni Wajjahtu

    Doa ini merupakan iftitah pendek yang diriwayatkan Ibnu Majah. Bacaan doanya adalah:

    إِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِىَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

    Latinnya: (Innii wajjahtu wajhiya lilladzii fathoros samaawaati wal ardlo haniifaaw wamaa ana minal musyrikiin. Inna sholaatii wa nusukii wamahyaaya wa mamaati lillaahi robbil ‘aalamiin. Laa syariikalahu wabidzaalika wa ana awwalul muslimiin)

    Artinya: “Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam keadaan tunduk dan aku bukanlah dari golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan dengan yang demikian itu lah aku diperintahkan. Dan aku adalah orang yang pertama berserah diri.”

    4. Allahu Akbar Kabiira

    Bacaan Doa Iftitah selanjutnya adalah riwayat Imam Muslimin.

    Berawal dari Doa Iftitah ini dibaca oleh seorang sahabat setelah shalat, Rasulullah SAW bertanya siapa yang membaca doa tersebut. Setelah sahabatnya yang membaca menjawab, beliau bersabda: “Aku merasa kagum dengannya, langit-langit terbuka karena doa iftitah tersebut”.  bacaan doa tersebut adalah:

    اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً

    Latinnya: (Alloohu akbar kabiirow wal hamdu lillaahi katsiirow wa subhaanalloohi bukrotaw wa ashiilaa)

    Artinya: “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Mahasuci Allah pada waktu pagi dan petang.”

    5. Doa Iftitah Pendek

    Doa Iftitah ini juga riwayat Imam Muslim. Seperti kisah pada doa iftitah sebelumnya, Doa Iftitah ini berawal dari seorang sahabat yang membacanya.

    Selesai shalat, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa 12 malaikat tersebut mencatat doa iftitah pendek ini. Bacaan doa tersebut, yakni:

    الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

    Latin: (Alhamdulillaahi hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiih)

    Artinya: Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan penuh berkah

    6. Doa Iftitah NU (Digunakan Masyarakat Umum)

    Bacaan Doa Iftitah NU (Digunakan Masyarakat Umum)

    Imam Nawawi mencantumkan doa ini dalam kitab Al Adzkar. Doa Iftitah ini biasa dibaca oleh kalangan Nahdliyyin (NU). Berikut bacaan doa iftitahnya:

    اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. إني وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ 

    Latin: Allaahu Akbar kabiira, walhamdu lillaahi katsiira, wasubhaanallaahi bukratawwa ashiila. Inni wajjahtu wajhiya lilladzii fatharassamaawaati wal ardha haniifam muslimaw wamaa anaa minal musyrikiin. Inna shalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahi Rabbil ‘aalamiina. Laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiin

    Artinya: “Allah Maha besar. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya.”

    Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri dan Berjamaah, Lengkap dengan Doanya!

    Hukum Membaca Doa Iftitah

    Lantas apakah tidak sah shalat jika Doa Iftitah tidak dibacakan? Jawabannya, tetap sah.

    Doa Iftitah atau doa pembuka bukanlah termasuk rukun shalat yang wajib dibacakan saat shalat.

    Doa ini merupakan suatu sunnah hai’at yang disarankan untuk dilakukan. Jikapun seorang umat muslim tidak mengetahui cara membacanya, maka shalatnya akan tetap dianggap sah.

    Ketika menemukan diri telah menyelesaikan Al-fatihah dan teringat melewatkan bacaan Doa Iftitah. Tidak disahkan bagi seorang muslim untuk mengulang kembali pada Doa Iftitah, karena doa ini hanya disyariatkan setelah takbiratul ihram. Maka saat pada titik ini, tidak diperlukan atau diharuskan bagi kita untuk membaca doa iftitah lagi.

    Meskipun Doa Iftitah ini tidak dianggap wajib. Tetapi umat muslim penting untuk mempelajari dan menghafal Doa iftitah. Hal ini dikarenakan, meski bukan suatu kewajiban keutamaan. Sebagai sunnah hai’at ini sangatlah besar amalannya jika dikerjakan.

    Syarat Sunnah Membaca Doa Iftitah

    Terdapat empat syarat dalam membaca Doa Iftitah agar nilai sunnahnya terpenuhi. Syarat sunnah tersebut adalah:

    1. Mempunyai waktu yang cukup untuk mengerjakan sholat dengan Doa Iftitah. Apabila waktu yang dimiliki tidak banyak, maka boleh melewatkan doa iftitah.
    2. Mempunyai waktu yang cukup sebelum membaca Al-fatihah.
    3. Tidak membaca Doa Iftitah pada sholat Jenazah
    4. Boleh melewatkan doa iftitah ketika seseorang menjadi ma’mum masbuq (makmum yang terlambat mengikuti shalat berjamaah).

    Keutamaan Doa Iftitah

    Meski sunnah, bacaan Doa Iftitah memiliki keutamaan yang sayang sekali jika terlewatkan, yakni dibukakannya pintu-pintu langit. Pendapat ini mengacu pada salah satu hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar Ra yang berbunyi:

    “Ketika kami salat bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba seseorang mengucapkan ‘Allahuakbar kabira walhamdu lillahi katsira wasubhanalla hibukratawwa ashiilan’. Selesai salat, Rasulullah SAW bertanya, ‘Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?’ Seorang sahabat menjawab, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ Beliau lalu bersabda, ‘Sungguh aku sangat kagum dengan ucapan tadi sebab pintu-pintu langit dibuka karena kalimat itu’ Kata Ibnu Umar, ‘Maka aku tak pernah lagi meninggalkannya semenjak aku mendengar Rasulullah SAW mengucapkan hal itu.’” (HR Muslim)

    Itulah penjelasan mengenai beberapa versi bacaan Doa Iftitah, hukum serta keutamaannya. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu menjalankan sholat lebih sempurna serta menjadi sumber informasi mengenai versi beragam Doa Iftitah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Assalamualaikum wr.wb.

  • Bekicot Halal atau Haram? Ini Pendapat MUI

    Bekicot Halal atau Haram? Ini Pendapat MUI

    Bekicot merupakan hewan yang banyak ditemukan saat memasuki musim penghujan karena sering berada di tempat yang lembab. Untuk menjadikannya sebagai makanan, banyak perdebatan mengenai bekicot halal atau haram.

    Pasalnya, muncul banyak sekali pendapat ulama dari dari MUI sendiri diperlukan penelitian khusus yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits.

    Tujuan dari perdebatan ini sendiri untuk meminimalisir kesalahan dalam masyarakat terkait syariat.

    Oleh karena itu, diperlukan pembahasan secara detail dan penuh kehati-hatian. Mulai dari penelitian dari segi manfaat dan juga mudharatnya, cara hidup, hingga ciri dari binatang itu sendiri.

    Pertimbangan Bekicot atau Haram Berdasarkan Al-Qur’an

    Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki hak untuk memutuskan haram atau halalnya sebuah binatang dikonsumsi. Namun, dasar untuk memutuskannya tidak bisa dilakukan sembarangan.

    Perlu adanya penelitian lanjutan dengan dasar yang jelas. Salah satunya menggunakan ayat suci Al-Qur’an yang pasti di dalamnya benar karena diturunkan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.

    Firman Allah SWT terhadap makanan yang dihalalkan dan mengharamkannya atas segala hal buruk. 

    وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ

    wa yuḥillu lahumuṭ-ṭayyibāti wa yuḥarrimu ‘alaihimul-khabā`iṡa

    Artinya:

    “…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..”

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    Yā ayyuhar-rusulu kulụ minaṭ-ṭayyibāti wa’malụ ṣāliḥā, innī bimā ta’malụna ‘alīm

    Artinya:

    “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Bekicot atau Haram Berdasarkan Hadits Nabi SAW

    Tidak hanya melakukan pertimbangan dari Al-Qur’an saja. Majelis Ulama Indonesia juga mempertimbangkan hadits dari Nabi Muhammad SAW. Pengambilan hadits ini sebagai bahan acuan untuk menimbang halal atau haramnya bekicot.

    عَنِ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: (( إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ، لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

    Artinya:

    Dari Abu ‘Abdillah Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma berkata:

    “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya. Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.”

    Selain itu, juga terdapat hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit. Berdasarkan riwayat Ahmad dari Ibnu ‘Abbas, dan riwayat Imam Malik dari Yahya:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنْ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    (أخرجه ابن ماجه عن عبادة بن الصامت في سننه /الكتاب : الأحكام، الباب : من بنى في حقه مايضر بجاره، رقم الحديث : 2331، ورواه أحمد عن ابن عباس، ومالك عن يحي)

    Artinya:

    “Rasulullah SAW menetapkan, tidak boleh membahayakan/merugikan orang lain dan tidak boleh (pula) membalas bahaya (kerugian yang ditimbulkan oleh orang lain) dengan bahaya (perbuatan yang merugikannya).”

    Baca juga: 4 Pilar Akhlak Mulia dalam Islam sebagai Sumber Utama Perilaku Terpuji

    Pertimbangan dari Pendapat Ulama

    Untuk menimbang bekicot halal atau haram, prosesnya sangat panjang. Mulai dari memilah berdasarkan jenis hewannya, serta hukum dari masing-masing pengelompokan tersebut.

    Bekicot termasuk ke dalam salah satu jenis hewan dalam kategori hasyarat. Nah, dari tafsir ini muncullah beberapa pendapat ulama mengenai ‘hasyarat’ itu sendiri, antara lain:

    1. Imam An-Nawawi

    Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh AlMuhadzab Maktabah Syamilah, Juz 9, hal. 13 dan hal. 16 menyatakan, “Tidak halal memakan binatang kecil di bumi seperti ular, kalajengking, tikus, kumbang, binatang lembut, kecoa, laba-laba.”

    Penjelasan ini masih diteruskan dengan firman Allah SWT, dan diharamkan kepada kalian al-khobaits.”

    “Pendapat ulama mazhab tentang binatang kecil bumi seperti ular, kalajengking, kecoa, tikus dan sejenisnya, mazhab Syafi’I mengharamkannya, demikian pula Imam Abu Hanifah dan imam Ahmad, sedangkan imam Malik berpendapat halal ”

    2. Imam Ibn Hazm

    Pendapat Imam Ibn Hazm dalam Kitab al-Muhalla (6/76-77):

    ولا يحل أكل الحلزون البري , ولا شيء من الحشرات كلها : كالوزغ ، والخنافس , والنمل , والنحل , والذباب , والدبر , والدود كله – طيارة وغير طيارة – والقمل , والبراغيث , والبق , والبعوض وكل ما كان من أنواعها ؛ لقول الله تعالى : (حرمت عليكم الميتة) ؛ وقوله تعالى (إلا ما ذكيتم) ، وقد صح البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق ، أو الصدر , فما لم يقدر فيه على

    “Tidak halal hukumnya memakan bekicot darat, dan tidak halal juga memakan segala jenis hasyarat seperti tokek, kumbang, semut, tawon, lalat, lebah, ulat, –baik yang bisa terbang maupun yang tidak–, kutu, nyamuk, dan serangga dengan segala jenisnya, didasarkan pada firman Allah “Diharamkan atas kamu bangkai”… dan firman-Nya “…kecuali apa yang kalian sembelih”.

    Berdasarkan firman Allah dalam QS Al-Maidah 5:3 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai”; dan firman Allah “kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” (QS Al-Maidah 5:3), sudah sahih argumen bahwa penyembelihan dalam hewan yang bisa disembelih tidak terjadi kecuali pada tenggorokan atau dada. 

    Adapun hewan yang tidak bisa disembelih, maka tidak ada jalan untuk memakannya maka itu haram karena tidak bisa dimakan kecuali dalam keadaan bangkai yang tidak disembelih.

    3. Imam Malik

    Berikutnya, terdapat pendapat dari Imam Malik dalam Kitab “al-Mudawwanah’ (1/542)

    “سئل مالك عن شيء يكون في المغرب يقال له الحلزون يكون في الصحارى يتعلق بالشجر أيؤكل ؟ قال : أراه مثل الجراد ، ما أخذ منه حيّاً فسلق أو شوي : فلا أرى بأكله بأساً , وما وجد منه ميتاً : فلا يؤكل” انتهى

    Artinya:

    “Imam Malik ditanya tentang hewan yang ada di Maghrib yang dinamakan “halzun”, yang hidup di darat, menempel di pohon; apakah ia boleh dimakan? Beliau menjawab: saya berpendapat itu seperti belalang. Jika diambil darinya dalam keadaan hidup lalu dididihkan atau dipanggang, maka saya berpendapat tidak apa-apa untuk dimakan. Namun jika diperoleh dalam keadaan mati maka tidak dimakan.”

    Pendapat MUI Tentang Bekicot Halal atau Haram

    Menimbang dari banyaknya pendapat ulama, hadits Rasulullah SAW, dan juga firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an, fatwa MUI mengenai hukum mengonsumsi bekicot adalah:

    • Bekicot termasuk ke dalam jenis hewan hasyarat.
    • Hukum memakan hasyarat adalah haram menurut ulama (Hanafiyyah, Syafi’iyah, Hanabilah, Zhahiriyyah). Sedangkan, menurut Imam Malik bekicot dinyatakan halal apabila memiliki manfaat dan tidak membahayakan kesehatan.
    • Hukum memakan bekicot adalah haram, termasuk membudidayakan dan memanfaatkannya untuk kepentingan konsumsi.

    Hasil dari fatwa MUI mengenai bekicot halal atau haram ini akan dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan sertifikasi produk.

    Tentunya dengan tujuan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih jenis makanan untuk dikonsumsi sesuai syari’ah.