Blog

  • 10 Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya, Wajib Tahu!

    10 Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya, Wajib Tahu!

    Setiap manusia khususnya umat Islam pastinya ingin meninggal dalam keadaan syahid. Sebab mati syahid keadaan terpuji di jalan Allah SWT. Dan biasanya ada kriteria mati syahid yang bisa kita amati.

    Sekaligus bisa jadi pembelajaran agar selalu dekat dengan Allah SWT.

    Walaupun mati syahid seringkali dihubungkan dengan mati di medan perang, tapi nyatanya kriteria mati syahid tidak hanya itu saja.

    Kriteria Mati Syahid dan Keutamaannya

    Ada berbagai kriteria mati syahid, bahkan dalam bentuk yang dirasa mengerikan, bisa mendatangkan mati syahid. Hal ini juga sudah tercantum dalam firman dan hadist Rasulullah SAW.

    Antara lain, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

    “Orang yang mati syahid ada lima yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari No. 2829 dan Muslim No. 1914).

    Selain hadist tersebut, juga masih ada hadits dari Abdullah bin Busr Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:

    “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fisabilillah) adalah syahid, orang yang mati karena wabah adalah syahid, orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.” (HR. Ahmad 2:522).

    Dari beberapa hadist tersebut, maka bisa kita simpulkan ada banyak kriteria mati syahid. Oleh sebab itu, inilah rangkuman kriteria meninggal dalam keadaan mulia tersebut.

    Baca juga: Tata Cara Sholat Istikharah: Niat, Doa, dan Waktu Mustajab

    1. Orang yang Meninggal karena Wabah

    Kriteria mati syahid pertama yaitu orang-orang yang meninggal terkena wabah. Tidak ada satupun penyakit atau musibah yang menimpa kita tanpa seizin dari Allah SWT. Hal ini juga diperkuat dalam firman Allah SWT, QS. At-Taghabun ayat 11:

    مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ يَهْدِ قَلْبَهٗ ۗوَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

    Ma asaba mim musibatin illa bi’iznillah, wa may yu’mim billahi yahdi walbah, wallahu bikulli syai’in alim

    Artinya:

    “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang, kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

    Dikatakan mati syahid jika seseorang tidak sengaja lalai dan membahayakan dirinya sendiri. Oleh sebab itu, dalam kondisi terserang wabah pun kita juga harus tetap usaha untuk menjaga diri dan memohon petunjuk kepada Allah SWT.

    Seperti halnya yang termuat dari firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 195:

     وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

    Wa anfiqu fi sabilillahi wa la tulqu bi’aidikum ilat tahlukah, wa ahsinu innallaha yuhibbul muhsinin

    Artinya:

    “Berinfaklah di jalan Allah. Janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri.”

    2. Orang yang Meninggal karena Tenggelam

    Kedua, kriteria mati syahid yaitu orang-orang yang meninggal karena tenggelam. Ketika seseorang tenggelam, ia akan merasakan sakit tidak tertahankan sebelum akhirnya meninggal.

    Keadaan meninggal saat tenggelam di air tergolong mati syahid. Oleh karena itu, jika jenazahnya ditemukan maka harus dimakamkan sesuai dengan syariat Islam. Memakamkan mulai dari memandikan, member kafan, dan dishalati.

    Hal ini berlaku untuk seseorang yang menuju laut untuk mencari nafkah dan tenggelamnya karena badai. Berbeda halnya dengan orang yang pergi ke laut dengan tujuan tidak baik, tentu bukan tergolong dalam kondisi mati syahid.

    Baca juga: Kumpulan Doa Ulang Tahun Bahasa Arab dan Artinya

    3. Orang yang Meninggal karena Sakit Perut

    Selanjutnya kriteria mati syahid yaitu orang yang meninggal karena sakit perut. Seperti halnya meninggal karena tenggelam, orang yang meninggal karena sakit perut akan merasakan sakit hebat sebelum ia akhirnya meninggal.

    Sebagai contoh ketika seseorang ditakdirkan oleh Allah SWT terkena penyakit kanker perut, diare hebat, dan penyakit kronis lainnya yang mengakibatkan ia tidak mampu bertahan dalam waktu lama.

    Kondisi seperti itu biasa dikatakan sebagai mati syahid. Tetapi, jika ia mengalami sakit perut karena mengkonsumsi minuman dan makanan haram, tentu bisa saja tidak dikatakan mati syahid.

    4. Orang Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan

    Berikutnya untuk kriteria mati syahid yaitu orang yang meninggal tertimpa reruntuhan bangunan, baik itu bangunan rumah, gedung, ataupun bentuk lainnya. 

    Orang yang meninggal tertimpa reruntuhan akan sangat menderita sebelum meninggal. Penderitaannya bisa berupa jaringan tubuh yang robek, tulang yang patah, kehilangan darah, dan penderitaan parah lainnya. 

    Tentunya proses kematian dengan cara ini sangat menyakitkan, sebab kematiannya terjadi secara perlahan. 

    Ada pendapat dari Ibn al-‘Uthaymin yang menyatakan bahwa seseorang yang meninggal karena kecelakan mobil, juga bisa masuk dalam kriteria ini. Tentunya ada kriteria lain yang mendasari hal tersebut, seperti bepergian di jalan Allah SWT.

    5. Wanita yang Melahirkan

    Kriteria mati syahid selanjutnya yaitu wanita yang melahirkan. Seorang ibu yang berjuang mengandung anaknya, dan kemudian melahirkan dengan rasa sakit yang luar biasa lalu ia meninggal, maka keadaan ini juga tergolong mati syahid. 

    Perjuangan seorang ibu tersebut tentu merupakan perjuangan yang mulia bagi Allah SWT. Rasa sakit ketika melahirkan diibaratkan seperti 20 tulang yang patah secara bersamaan.

    Selain itu, waktu persalinan yang cenderung lama terkadang membuat seorang ibu mengalami drop dan kelelahan yang akhirnya meregang nyawa. Kedudukan ini juga masuk ke dalam kategori mati syahid.

    6. Orang yang Membela Hartanya

    Kriteria mati syahid berikutnya yaitu ketika seseorang membela hartanya dari rebutan orang lain. Hal ini berlaku untuk kejadian kejahatan seperti perampokan, pencurian, dan semacamnya.

    Tentu akan mati syahid jika orang yang membela hartanya dalam tujuan kebaikan bukan perkara yang buruk. Sebagaimana riwayat Bukhari meriwayatkan hadits Rasulullah SAW dari Abdullah bin Amru yang artinya:

    “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid.”

    Dengan begitu, siapapun orangnya yang meninggal saat membela atau mempertahankan harta dan hak miliknya dari ancaman kejahatan, maka ia akan diberikan ganjaran pahala mati syahid.

    7. Orang yang Meninggal Terbunuh karena Membela Agama dan Anggota Keluarganya

    Melanjutkan dari poin keenam, kriteria mati syahid berikutnya yaitu orang yang meninggal karena membela agama dan keluarganya, Sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi yang artinya:

    “Dari Sa’id bin Zaid ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.”

    8. Orang yang Meninggal karena Kebakaran

    Kriteria mati syahid kedelapan yaitu orang yang meninggal karena kebakaran. Artinya orang ia seseorang yang menjadi korban kebakaran, baik itu kebakaran dalam rumah ataupun ketika kecelakaan.

    Di mana saat api membakar seluruh tubuhnya seseorang itu akan merasakan penderitaan dan rasa sakit yang luar biasa. Dengan begitu, orang tersebut dianggap meninggal di jalan Allah SWT.

    Sebagai contoh saat adanya rombongan orang pergi menuju pengajian menggunakan bus. Di tengah jalan mengalami kecelakan dan kendaraannya terbakar. Nah, orang-orang tersebut meninggal dalam keadaan syahid.

    Beda cerita ketika orang yang bepergian tersebut mempunyai tujuan berbuat maksiat. Jika terjadi kecelakan dan kebakaran, keadaannya tidak bisa dibilang meninggal di jalan Allah SWT.

    9. Orang yang Meninggal Saat Berperang di Jalan Allah SWT

    Kesembilan kriteria mati syahid diperoleh untuk orang yang ikut berperang di jalan Allah SWT. Orang yang meninggal dalam keadaan di medan perang mempunyai kemuliaan yang tinggi.

    Dan lebihnya lagi, jenazahnya tidak harus dishalatkan dan dimandikan terlebih dahulu ketika hendak dikubur. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Abdillah Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda terkait jenazah korban perang Uhud:

     لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ  أَوْ كُلَّ دَمٍ  يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    La tughosyiluhum, fainna kulla jurkhi aukulladami yafukhumiskal yaumal qiyamat

    Artinya:

    “Jangan kalian memandikan mereka, karena setiap[ luka atau darah akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).

    Selain itu, masih ada riwayat lain yang memberikan penjelasan sama yaitu Nabi Muhammad SAW bersabda ketika perang Uhud yang artinya:

    “Kuburkan mereka bersama darah mereka.” Jabir mengatakan: “Mereka tidak dimandikan.” (HR. Bukhari 1346).

    10. Orang yang Meninggal karena Hewan

    Terakhir, kriteria mati syahid yaitu orang yang meninggal karena mendapatkan serangan dari hewan. Kita semua sudah tahu bahwa hewan tidak mempunyai pikiran yang rasional layaknya manusia.

    Oleh sebab itu, hewan tidak mampu mengontrol atas semua tindakannya. Ini bukan hanya berlaku untuk hewan buas dan besar seperti harimau, singa, buaya, dan hewan membahayakan nyawa manusia saja.

    Akan tetapi, juga berlaku untuk hewan yang tergolong jinak seperti unta atau kuda. Sebagai contohnya ketika seseorang dimangsa harimau karena atau jatuh saat menunggang kuda.

    Dapat dipastikan bahwa orang tersebut akan merasakan penderitaan dan rasa sakit yang hebat sebelum akhirnya meninggal. Sehingga, orang tersebut tergolong orang yang meninggal di jalan Allah SWT.

    Sebagaimana yang dipertegas dari hadis riwayat Abu Dawud yang menyebutkan korban sengatan serangga pun juga termasuk mati syahid, di mana arti haditsnya sebagai berikut:

    “Dari Abu Malik Al-Asyari ra, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memutuskan berjuang di jalan Allah lalu meninggal atau gugur, siapa terjatuh meninggal karena dilempar oleh kuda atau untanya, siapa yang disengat serangga, siapa yang meninggal di pembaringannya dengan wajar sesuai kehendak Allah, niscaya ia terhitung mati syahid dan ia berhak mendapatkan surga.”” (HR. Abu Dawud).

    Adapun keutamaan-keutamaan seseorang yang meninggal dalam keadaan syahid, di antaranya:

    1. Saat awal kematiannya, orang tersebut sudah diampuni seluruh dosa-dosanya.
    2. Allah SWT selalu menjaga orang tersebut dari siksaan alam kubur.
    3. Allah SWT memperlihatkan kepada orang tersebut tempat duduk yang nantinya akan menjadi miliknya di surga.
    4. Allah SWT akan memberikan sebuah maktoka permata, di mana satu mahkotanya bernilai lebih baik dari seluruh dunia.
    5. Saat waktu pembangkitan alam kubur, orang tersebut akan Allah SWT berikan keamanan dari rasa takutnya yang besar.
    6. Allah SWT akan memberikan keistimewaan syafaat kepada anggota keluarganya berjumlah tujuh puluh orang.
    7. Allah SWT akan memberikan keutamaan untuk bisa menikahi bidadari surga sebanyak tujuh puluh dua bidadari.

    Tujuh keutamaan orang yang meninggal dalam keadaan syahid tersebut tertuang dalam hadits Tirmidzi nomor 1663. Selain itu, keutamaannya juga tertuang pada Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 74:

     فَلْيُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا بِالْاٰخِرَةِ ۗ وَمَنْ يُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيُقْتَلْ اَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

    Falyuqatil fi sabilillahil lazina yasytarunal hayatad dun ya bil akhirah, wa may yuqatil fi sabilillahi fa yuqtal au yaglib fa saufa nu’tihi ajran ‘azima

    Artinya:

    “Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.”

    Dari beberapa hadist itupun menyebutkan bahwa orang yang meninggal mati syahid di jalan Allah SWT akan masuk surga. Allah SWT sendirilah yang menjanjikan Surga Firdaus untuk orang tersebut.

    Selain dari ketujuh hal itu, orang yang meninggal dalam keadaan syahid tidak akan merasakan bagaimana sakitnya sakaratul maut. Sebab proses kematiannya lembut tanpa ada rasa sakit yang terasa pada dirinya, bukan untuk orang yang melihat.

    Itulah kriteria mati syahid dan keutamaannya. Orang-orang yang mati syahid merupakan orang terpilih, maka tidak ada usaha yang bisa kita lakukan selain mendekatkan diri kepada Allah SWT untuk mati dalam keadaan syahid.

  • Mengenal 5 Cendekiawan Islam di Bidang Ilmu Tafsir

    Mengenal 5 Cendekiawan Islam di Bidang Ilmu Tafsir

    Dalam Islam, terdapat berbagai bidang ilmu yang mempelajari ajaran agama yang bersumber kepada Al-Quran, salah satunya adalah ilmu tafsir. Lalu, siapa saja para cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir?

    Perlu kita ketahui, cendekiawan ilmu tafsir adalah pakar ulama yang mengkaji isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an agar lebih mudah kita mengerti dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Oleh karena itu, para cendekiawan ilmu tafsir ini memiliki peran besar dalam Islam. Bahkan, kitabnya kini masih menjadi rujukan bagi umat muslim di dunia. Lantas, mengapa ilmu tafsir diperlukan dalam Islam?

    Alasan Ilmu Tafsir Diperlukan dalam Islam

    Ilmu tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami makna dan isi kandungan ayat Al-Quran, khususnya untuk ayat yang sulit dipahami dan artinya samar.

    Hasil penafsiran para cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir digunakan sebagai penjelasan arti dan kandungan Al-Qur’an. Hal ini memudahkan umat muslim dalam mempelajari dan mengamalkan isi kandungannya.

    Mengutip buku Tafsir Kependidikan tulisan Mahlail Syakur, ada beberapa alasan ilmu tafsir Al-Quran sangat diperlukan bagi umat Islam, yaitu:

    • Al-Quran diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dalam keadaan sempurna, ringkas, dan padat. Hal ini membuat ilmu pengetahuan di dalamnya masih banyak makna yang perlu ditafsirkan.
    • Al-Quran turun dengan kalam (perkataan) yang lengkap, tetapi bersifat global.
    • Adanya kalimat atau kata mengandung isytirak, mayz, dan dilalah lil-iltizam.

    Awal mulanya, tafsir ayat Al-Qur’an muncul ketika adanya perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat pada masa Rasulullah SAW masih hidup.

    Allah SWT tidak memberikan perincian pada ayat sehingga setiap lafadz Al-Qur’an membutuhkan penafsiran. Apalagi sering memakai susunan kalimat singkat tetapi pengertiannya luas, sehingga ada banyak makna ayat.

    Oleh karena itu, ilmu tafsir merupakan bidang ilmu dalam Islam yang memiliki peran penting sebagai sarana untuk melakukan penafsiran ayat Al-Qur’an.

    Baca juga: 10 Keutamaan Silaturahmi bagi Umat Islam, Jadi Pintu Rezeki

    Cendekiawan Islam Dibidang Ilmu Tafsir

    Ilmu tafsir adalah ilmu penafsiran berdasarkan metode ilmiah yang berhubungan dengan penjelasan tentang arti dan makna ayat. Hal ini dilakukan para cendekiawan Islam agar tidak terjadi perbedaan pemahaman.

    Ilmu tafsir menjadi semakin penting dipelajari setelah masa Nabi Muhammad SAW. Sebab, ada banyak pemeluk agama Islam baru yang berasal dari daerah lain yang kurang paham dan fasih dalam berbahasa Arab.

    Oleh karena itu, kehadiran cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir memiliki peran besar. Para ahli tafsir ini berusaha untuk membuat penafsiran makna dan isi ayat agar mudah dipahami. Adapun para ahli tafsir ini, yaitu:

    1. Ibnu Katsir

    Ibnu Katsir adalah seorang cendekiawan Islam yang berasal dari Busra, Suriah. Ia merupakan sosok pemikir dan ulama tafsir yang hidup di masa Daulah Abbasiyah. Hasil tafsirnya kemudian ia tuliskan dalam buku.

    Buku tafsirnya yang sangat terkenal ini yakni berjudul Tafsir Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut terdapat penjelasan ayat Al-Qur’an secara menyeluruh. Setiap ayat yang dianggap saling berkaitan ada penjelasannya secara detail.

    Tafsir Ibnu Katsir ini masih menjadi bahan rujukan di dunia Islam hingga saat ini. Berkat metode tafsir yang ia gunakan, yaitu ia menafsirkan seluruh ayat di dalam Al-Qur’an sesuai dengan urutan atau susunannya.

    2. Ibnu Abbas

    Ibnu Abbas yang memiliki nama lengkap Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf Al-Quraisy lahir di Makkah tahun 619. Ia merupakan seorang cendekiawan terkenal di masa Bani Umayyah.

    Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah bukunya yang berjudul Tafsir Ibnu Abbas. Ia merupakan sosok ahli ilmu tafsir muslim, sehingga banyak ahli tafsir di dunia berpegangan pada hasil tafsirannya.

    Karya tafsiran Ibnu Abbas menjadi sumber penting untuk umat muslim memaknai pesan di dalam ayat Al-Qur’an. Hasil tafsirnya menjadi warisan bagi pemikir dan ulama dalam menyebarkan pengetahuan agama Islam.

    3. Ath-Thabari

    Ibnu Jarir Ath-Thabari adalah tokoh atau cendekiawan ilmu tafsir yang berasal dari Persia, lahir pada tahun 839. Lantaran telah banyak ayat-ayat Al-Quran yang telah ditafsirkan, beliau mendapat julukan sebagai Bapak Ilmu Tafsir.

    Adapun karya tafsir dari Ath-Thabari yang paling terkenal adalah Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Al-Quran atau Tafsir al-Tabari. Adapun tafsir lainnya seperti Tarikh al-Rasul wa al-Anbiya’ wa al-Muluk wa al-Umam, dan Adab al-Qadhi.

    Ath-Thabari saat usia dini memang telah dikenal karena kecerdasannya, bahkan ia sudah mampu menghafal Al-Quran dan hadits. Kini karya tafsirnya menjadi referensi penting bagi pemikir dan mahasiswa muslim.

    4. Ibnu Athiyah

    Ibnu Athiyah ini memiliki nama lengkap Abu Muhammad ‘Abd al-Haqq bin Ghalib bin ‘Abdurrahman bin Ghalib bin ‘Abd al-Rauf bin ‘Abd Allah ibn Tamam bin Athiyyah bin Khalid bin Athiyyah al-Muharibi al-Dakhil.

    Sebagai seorang cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir terkenal, Ibnu Athiyah menjadi salah satu tokoh yang karyanya menjadi rujukan dalam kajian ilmu tafsir. Apa karya Ibnu Athiyah yang terkenal tersebut?

    Adapun karya Ibnu Athiyah adalah Tafsir Al-Muharrar Al+Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz. Karya ini adalah tafsir tentang penjelasan ayat Al-Qur’an yang menjadi sumber referensi bagi para ulama dan pemikir muslim.

    5. Muqatil bin Sulaiman

    Muqatil bin Sulaiman adalah cendekiawan muslim dibidang ilmu tafsir yang terkenal pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. Ia terkenal sebagai tokoh yang ahli dalam tafsir ayat Al-Qur’an dari kalangan muslim Sunni.

    Karya Muqatil bin Sulaiman yang terkenal berjudul Tafsir Muqatil bin Sulaiman. Apa yang beliau ketahui tentang Al-Qur’an, tidak hanya bermanfaat bagi dirinya, tetapi juga bermanfaat bagi umat muslim secara luas.

    Meski latar belakang penulisan tafsirnya tidak tercantum secara tersurat, tetapi tersirat telah tercantum dalam muqaddimahnya. Beliau berharap umat muslim dapat membaca Al-Qur’an serta memahami kandungannya.

    Itulah beberapa tokoh ulama ataupun cendekiawan muslim yang terkenal dibidang ilmu tafsir. Hal ini penting kita ketahui karena dapat menjadi referensi berharga untuk mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

    Keutamaan Mempelajari Tafsir Al-Quran

    Ilmu tafsir adalah ilmu yang paling mulia karena materi yang dipelajari berhubungan tentang kalamullah, yaitu Al-Qur’an. Hal ini karena tidak ada satupun dari ucapan atau perkataan yang lebih mulia dari firman Allah SWT.

    Keutamaan mempelajari ilmu tafsir lainnya adalah mempelajari Al-Qur’an yang paling mulia. Mempelajari Al-Qur’an ini mencakup huruf-hurufnya dan mempelajarinya makna-makna terkandung dalam ayat Al-Qur’an.

    Dengan mempelajari Al-Qur’an, kita akan lebih mudah mengerti dan paham setiap maknanya. Sebab, makna Al-Qur’an menjadi tujuan hidup umat manusia, sementara lafadz Al-Qur’an adalah sarana mencapai maknanya.

    Dengan ilmu tafsir, kita tidak hanya sekedar membacanya saja melainkan dapat memahami kandungan ayat Al-Qur’an. Dengan begitu, kita akan lebih mudah untuk mengamalkan yang diperintahkan dalam Al-Qur’an.

    Demikian informasi tentang para cendekiawan Islam dibidang ilmu tafsir yang perlu kita ketahui. Dengan adanya ahli tafsir, tentunya memudahkan memaknai ayat Al-Qur’an yang menjadi petunjuk bagi umat muslim.

  • Sejarah Singkat Perkembangan Islam di Eropa

    Sejarah Singkat Perkembangan Islam di Eropa

    Perkembangan Islam di Eropa bermula sejak abad ke-7 Masehi. Islam juga sempat menjadi salah satu agama dengan pemeluk terbanyak di benua tersebut.

    Melansir dari laman Kompas, saat ini Islam merupakan agama terbesar kedua di Eropa setelah Kristen dengan populasi muslim yang terkonsentrasi di Jerman, Perancis, Albania, Rusia, Inggris, dan sejumlah negara Eropa Barat.

    Mari simak bagaimana sejarah singkatnya.

    Perkembangan Islam di Eropa

    Sebenarnya, umat muslim sudah sejak lama masuk ke wilayah benua biru, Eropa. Bahkan disebutkan sedari awal sejarah Islam sudah ada muslim yang masuk ke Eropa, meskipun hanya untuk berdagang dengan Kekaisaran Bizantium.

    Adapun perkembangan Islam baru dimulai setelah penaklukkan Spanyol.

    Masuknya Islam ke Eropa 

    Awal mula masuknya Islam ke Eropa yaitu ketika terjadi invasi pasukan Arab ke Semenanjung Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi.

    Pasukan tersebut berada di bawah kepemimpinan Khalifah Al Walid, pada masa dinasti Umayyah. Khalifah Al Walid kala itu berkedudukan di Damaskus dan berniat memperluas wilayah dengan mengirimkan pasukan ke Afrika Utara.

    Selanjutnya, sekitar tahun 709 Masehi, pasukan yang dipimpin oleh Thariq bin Ziad mengadakan penaklukkan ke Semenanjung Andalusia. Penaklukkan ini dilakukan atas perintah Gubernur Afrika, Mus bin Nusyair.

    Pasukan Thariq bin Ziad mampu menduduki wilayah tersebut. Kemudian, pada tahun 710, Thariq bin Ziad dan pasukannya kembali memperluas wilayah.

    Dalam upaya menguasai Spanyol, pasukan Thariq bin Ziad berperang melawan pasukan Raja Roderick, Raja Spanyol kala itu.

    Peperangan sengit berlangsung selama delapan hari. Hingga kemudian pasukan Thariq bin Ziad meraih kemenangan. Sementara itu, Raja Roderick serta pengikutnya melarikan diri.

    Setelah menguasai berbagai wilayah Spanyol seperti Archidona, Granada, dan Toledo, Musa bin Nusyair menyusul ke Spanyol.

    Penaklukkan tersebut menjadi awal berkuasanya Dinasti Umayyah di Spanyol yang kemudian diiringi perkembangan peradaban Islam.

    Baca juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Tata Cara, Alasan, Dalil & Hukumnya

    Peradaban Islam di Spanyol

    Selain sebagai titik awal perkembangan Islam di Eropa, penaklukkan Andalusia juga memicu berkembangnya kebudayaan dan peradaban.

    Di bawah kekuasaan dinasti Bani Umayah, Spanyol menjadi wilayah bagian atau provinsi dengan Sevilla sebagai ibukota. Peradaban berkembang dengan pesat setelah itu, hingga Spanyol menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

    Mahasiswa dari berbagai belahan dunia pun berdatangan ke sana untuk menuntut ilmu. Majunya ilmu pengetahuan di Spanyol juga memunculkan beberapa ilmuwan terkemuka, seperti Ibnu Bajjah, Ibnu Khaldun, dan Ibnu Rusyid.

    Setelah jatuhnya Dinasti Bani Umayah, pemerintahan di Spanyol digantikan oleh Bani Abbasiyah. Kemudian, kekuasaan digantikan oleh beberapa dinasti kecil lain.

    Pemerintahan Islam menguasai Spanyol selama delapan abad. Catatan sejarah Spanyol akan masa pemerintahan Islam terpelihara dengan baik. Hal ini karena perlakuan baik penguasa pada penduduk Spanyol.

    Baca juga: Adab Berpakaian dalam Islam bagi Wanita dan Laki-Laki

    Perkembangan Islam di Perancis

    Setelah menguasai Semenanjung Andalusia, pasukan Islam melakukan perluasan wilayah ke negara-negara tetangga, termasuk Perancis.

    Pasukan Islam yang dipimpin oleh panglima Abdurrahman Al-Ghafiki berhasil menduduki daerah Septikemia pada abad ke-8. Setelah itu, panglima tersebut memperluas wilayah hingga menguasai Politiers dan Tour.

    Pasukan Islam kemudian juga berhasil mengalahkan Kerajaan Visigoth. Namun, kekuasaan pemerintahan Islam di Perancis tidak bertahan lama.

    Pada akhir abad ke-8, pasukan muslim dikalahkan oleh pasukan Franka sehingga kekuasaan kembali jatuh ke tangan umat Kristen. Setelah itu, keberadaan Islam di Perancis tidak terlalu signifikan selama beberapa abad.

    Perkembangan Islam di Perancis baru kembali terlihat pada abad ke-19.

    Perkembangan Islam di Italia

    Sekitar abad ke-9, Pulau Sisilia berhasil ditaklukkan oleh pasukan Islam. Sejak itulah perkembangan Islam di Italia bermula.

    Sebelumnya, bangsa Arab telah menaklukkan Pulau Pantelleria yang terletak di antara Afrika Utara dan ujung barat Sisilia. Penaklukan Sisilia sendiri diawali dari permintaan Hakim Aghlabid yang memberontak terhadap Kekaisaran Bizantium.

    Hakim meminta bantuan pasukan muslim untuk melakukan penaklukkan. Kemudian, di bawah pimpinan Asad ibn al-Furat, pasukan muslim melancarkan penaklukkan.

    Pasukan tersebut berhasil menguasai wilayah Italia satu demi satu, seperti Palermo, Messina, dan Syracuse.

    Pada masa pemerintahan Islam, Italia mengalami perkembangan pesat dalam sektor agrikultur dan ekspor. Selain itu, kota-kota mengembangkan seni dan kerajinan.

    Saat itu, banyak penduduk yang beragama selain Islam, seperti Katolik dan Yahudi. Pemerintah Islam memberikan kebebasan beragama bagi mereka dengan sejumlah pembatasan, yakni kewajiban membayar pajak tanah dan pajak pendapatan.

    Kekuasaan pemerintahan Islam bertahan selama beberapa dekade. Hingga kemudian Pulau Sisilia berhasil direbut oleh bangsa Norman pada tahun 1059 Masehi.

    Di bawah pemerintahan bangsa Norman terjadi diskriminasi terhadap muslim dan penghancuran masjid. Kemudian, kekuasaan di Italia kembali silih berganti pada masa kejayaaan dinasti Ottoman.

    Perkembangan Islam di Rusia

    Rusia termasuk bagian penting dalam perkembangan Islam di Eropa. Masuknya Islam ke Rusia juga terjadi pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah.

    Setelah menaklukkan Persia, pada pertengahan abad ke-7 Masehi, pasukan muslim menyebar ke wilayah yang saat ini merupakan bagian dari Rusia. Penaklukan wilayah tersebut tercapai di bawah kepemimpinan Panglima Qutaibah bin Muslim.

    Panglima Qutaibah juga melakukan dakwah untuk menyebarkan ajaran Islam, sehingga para penduduk Rusia mulai memeluk agama Islam. Selain itu, beliau juga mendirikan masjid Jami Qutaibah di Bukhara.

    Pada tahun 643, tentara muslim berhasil merebut Kota Derbent yang terletak di pesisir laut Kaspia. Kota tersebut kemudian diganti nama menjadi al-Abwab dan dijadikan benteng sekaligus pusat persebaran agama Islam.

    Pasukan muslim menghadapi perlawanan sengit dari bangsa Khazar yang belangsung hampir selama satu setengah abad dan berakhir dengan kekalahan bangsa Khazar.

    Setelah Kaganat Khazar runtuh, berdirilah negara muslim pertama di Eropa Timur yaitu Bulgaria Volga. Negara ini pun menjadi pusat penyebaran agama Islam serta perkembangan peradaban.

    Pada invasi Mongol abad ke-13, Bulgaria Volga ikut tersapu bersama kerajaan-kerajaan Rusia lainnya.

    Meski demikian, runtuhnya Bulgaria Volga tidak merusak posisi Islam sebab bangsa Mongol menoleransi berbagai jenis kepercayaan.

    Masuknya Islam ke Inggris

    Perkembangan peradaban Islam di Spanyol memicu masuknya agama Islam ke Inggris, tepatnya mulai sekitar abad ke-16.

    Terdapat pula tokoh yang berjasa dalam penyebaran pengetahuan agama Islam ke Inggris, yaitu Mozarabes. Beliau kemudian mengganti nama menjadi Petrus Al Ponsi.

    Pengenalan ajaran Islam kala itu dilakukan saat hari libur. Kemudian mulai berkembang beberapa organisasi Islam, seperti The Islamic Council of Europe, The Union of Moslem Organization, dan The Association of British Moslem.

    Pemeluk agama Islam mencakup penduduk asli Inggris beserta imigran dari berbagai negara, seperti Mesir, Turki, Yaman, Cyprus, dan banyak lagi.

    Masa Kemunduran Pemerintahan Islam di Eropa

    Perkembangan Islam di Eropa mengalami penurunan bersamaan dengan masa keruntuhan dinasti Islam.

    Melansir dari laman Islam Pos, sejak kedatangan pasukan muslim di Semenanjung Andalusia, sudah timbul perlawanan dari umat Kristen.

    Meskipun begitu, perlawanan tersebut memerlukan waktu selama 800 tahun untuk menjatuhkan kekuasaan pemerintahan Islam.

    Pada abad ke-15, umat Kristen berhasil menekan muslim. Upaya perebutan kembali kekuasaan umat Kristen di Spanyol dikenal dengan sebutan Reconquista.

    Gerakan ini dimulai sejak pertempuran Covadonga yang bertujuan untuk merebut kembali wilayah yang telah ditaklukkan oleh bangsa Maroko.

    Gerakan Reconquista juga berhasil merebut kembali kota-kota besar yang berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam. Hingga pada akhirnya kerajaan-kerajaan Islam ditundukkan.

    Kemudian, kerajaan Islam yang terakhir berdiri, Granada, juga mendapatkan perlawanan sengit dari Raja Ferdinand dan Isabella. Hingga timbul pertempuran sengit pada tahun 1482.

    Raja Ferdinand memanfaatkan perpecahan yang terjadi di antara penguasa Granada. Ia memberikan dukungan pada Sultan Muhammad, anak dari Raja Granada untuk melawan ayahnya.

    Berkat bantuan pasukan dari Raja Ferdinand, Granada berhasil dikuasi oleh Sultan Muhammad. Namun, Raja Ferdinand ingkar janji hingga akhirnya merebut Granada.

    Jatuhnya Granada ke tangan Raja Ferdinand menandai akhir dari kekuasaan pemerintahan Islam.

    Kemudian, dimulailah pemerintahan Raja Ferdinand yang melarang segala bentuk aktivitas dakwah Islam dan melakukan pengusiran umat muslim dari Spanyol.

    Selain itu, banyak pula penduduk muslim yang dipaksa untuk masuk ke agama Kristen. Raja Ferdinand juga melarang penduduknya menggunakan nama Arab atau nama Islam.

    Selanjutnya, para raja dari berbagai negara Eropa bersatu dan menang melawan pasukan Islam. Hal ini mendorong mereka menjadi lupa diri dan memulai menjajah negara-negara lain untuk memperoleh lebih banyak harta.

    Islam di Eropa Pada Era Modern

    Perkembangan Islam di Eropa mulai memasuki babak baru setelah masa penjajahan negara-negara Eropa berakhir.

    Pasalnya, selama masa penjajahan terjadi putus hubungan antara negara Eropa dan negara Islam. Barulah setelah penjajahan berakhir, hubungan antara bangsa Eropa dan negara-negara Islam kembali terjalin.

    Masa ini disebut sebagai abad kebangkitan. Saat itu, mulai banyak imigran muslim yang merantau dan tinggal di Eropa. Para imigran ini menjadi cikal bakal berkembangnya masyarakat Islam modern.

    Selain imigran, banyak pula pelajar muslim yang menuntut ilmu di benua biru, Eropa. Seiring berkembangnya Islam di Eropa, mulai banyak dibangun masjid dan tersedia makanan halal.

    Terbentuk pula organisasi Young Muslim Association in Europa (YMAE) yang berperan mengembangkan dakwah dan mengenalkan Islam pada masyarakat Eropa.

    Sekarang ini, Islam telah menjadi agama yang banyak dianut oleh masyarakat Eropa. Terlebih lagi, toleransi beragama di era modern telah mengalami kemajuan pesat.

    Meskipun ada juga negara yang masih memberlakukan larangan bagi muslim, seperti larangan berhijab bagi warga Perancis.

    Demikianlah sejarah singkat perkembangan Islam di Eropa, mulai dari awal masuknya Islam hingga perkembangan saat ini. Walaupun tergolong agama minoritas di benua biru, umat muslim Eropa tetap mempertahankan iman mereka.

  • Bagaimana Hukum Ziarah Saat Puasa? Simak Jawabannya!

    Bagaimana Hukum Ziarah Saat Puasa? Simak Jawabannya!

    Bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa dalam agama Islam. Selama bulan ini, umat Muslim melaksanakan ibadah puasa sebagai salah satu rukun Islam. Namun, sering muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum ziarah saat puasa?

    Hal ini tentunya menjadi polemik bagi kita sebagai masyarakat yang memiliki kebiasaan atau tradisi dalam melakukan ziarah kubur.

    Ulasan artikel ini akan membantu dalam menjawab persoalan tersebut.

    Pengertian Ziarah Kubur dalam Islam

    Sebelum membahas hukum ziarah saat puasa, tentunya kita perlu tahu terlebih dahulu pengertian dari ziarah. Arti dari ziarah kubur atau ziyarah qubur adalah praktek yang mengacu pada kunjungan ke makam orang yang telah meninggal.

    Ziarah kubur sering dilakukan untuk mengenang orang yang telah meninggal, berdoa untuk mereka dan merenungkan kematian sebagai pengingat akan adanya akhirat atau alam setelah di dunia.

    Terkait dengan praktik ini tentunya semua dilakukan berdasarkan niat dari dalam diri. Apabila kita melakukan ziarah untuk melakukan kebaikan, maka akan Allah SWT balas dengan kebaikan.

    Selain itu, Rasulullah SAW juga memerintahkan kita untuk ziarah kubur sebagaimana bunyinya:

    كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا

    Artinya:

    “Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).” (HR. Al-Hakim).

    Saat ini mungkin kita sering mendengar terdapat penyimpangan terkait ziarah kubur yang dilakukan. Hal ini tentunya melanggar syariat sehingga Rasulullah SAW sendiri pernah melarang perbuatan untuk ziarah kubur.

    Terdapat 3 jenis atau macam ziarah kubur yang mungkin kita temukan, yakni:

    1. Ziarah yang Sesuai Syari’at

    Ziarah kubur ini memiliki tujuan untuk mengingat mati, adanya akhirat ataupun memberikan salam. Selain itu, kita juga bisa mendoakan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka.

    Baca juga: Hukum Bertato dalam Islam, dan Hikmah Dilarangnya Bertato!

    2. Ziarah yang Bid’ah

    Ziarah yang bid’ah atau tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Jenis ziarah ini merupakan salah satu sarana perbuatan syirik. Di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah di sisi kuburan.

    Bahkan ziarah ini bertujuan untuk mendapatkan berkah, menghadiahkan pahala kepada ahli kubur ataupun membuat bangunan di atas kuburan dan memberinya lampu penerang sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

    نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ.

    Artinya:

    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk menembok kuburan, duduk-duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya (atau ditambah tanahnya) (atau ditulis atasnya- ditulis nama atas nisannya). (HR. Muslim).

    3. Ziarah yang Syirik

    Ziarah kubur yang syirik merupakan jenis ziarah yang sangat bertentangan dengan tauhid. Contohnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdoa kepadanya layaknya kepada Allah SWT.

    Seorang Mukmin tidak boleh memalingkan ibadah selain kepada Allah SWT. Apabila perbuatan ini terjadi, maka disebut syirkun akbar dan bisa mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya.

    Baca juga: 7 Tanda-tanda Kematian Menurut Islam, Segera Bertobat!

    Hukum Ziarah Saat Puasa

    Di Indonesia sendiri, ziarah kubur memang menjadi tradisi yang turun menurun dan biasanya dilakukan menjelang puasa ataupun ketika hari pertama lebaran. Lantas, bagaimana hukum ziarah saat puasa?

    Rasulullah SAW sendiri memang memerintahkan kita untuk melakukan ziarah kubur agar kita sebagai hamba yang masih berkesempatan untuk hidup bisa mengingat kematian dan akhirat. Sebagaimana sabda beliau terkait hal tersebut:

    زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَ كِّرُكُمْ الآخِرَةَ

    Artinya:

    “Hendaklah kalian ziarah kubur, karena ziarah kubur bisa membuat kalian mengingat akhirat.” (HR Ibnu Majah).

    Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa tujuan dari ziarah kubur adalah sebagai pengingat akan datangnya kematian dan akhirat untuk kehidupan selanjutnya. Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga mengajarkan do’a ketika ingin ziarah kubur:

    السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الذِّيَارِ مِنَ الْمُؤْ مِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَا ءَاللّهُ لاَ حِقُوْنَ أَسْاَلُ اللَّهَِ لَنَا وَلَكُمْ الْعَا فِيَةَ

    Artinya:

    “Semoga keselamatan bagi kalian wahai kaum Mukminin dan kaum Muslimin, penghuni kuburan. Sesungguhnya kami pasti akan menyusul kalian insya Allah. Aku memohon keselamatan buat kami dan buat kalian.” (HR Muslim).

    Tidak ada riwayat ataupun dalil dari Rasulullah SAW terkait penentuan hari untuk berziarah kubur. Hal ini menjelaskan bahwa hukum ziarah saat puasa tidak dilarang ataupun melanggar syariat Islam.

    Selagi niat untuk ziarah hanya sebatas mendoakan ataupun melakukan perbuatan lainnya yang sesuai syariat. Mengutip keterangan Nahdlatul Ulama dari website resminya, “Ziarah bisa dilakukan kapan saja dan tidak ada larangannya.”

    Manfaat Ziarah Kubur

    Terdapat beberapa manfaat dari kita melakukan ziarah kubur, selain yang disebutkan dalam riwayat Al-Hakim. Beberapa manfaat ini tentunya akan membuat kita semakin mawas diri akan kehidupan dunia dan mendekatkan diri kepada Allah.

    Berikut ini beberapa manfaat dari ziarah kubur dalam Islam yang bisa kita ketahui:

    1. Pengingat Kematian

    Ziarah kubur adalah pengingat yang sangat kuat akan kematian. Saat seseorang mengunjungi makam dan melihat tanda-tanda kefanaan fisik, tentu akan mengingatkan mereka bahwa hidup di dunia ini adalah sementara.

    Karena pada hakikatnya, setiap orang akan menghadapi kematian suatu hari nanti. Tentunya dengan ziarah ini membantu kita untuk merenungkan tujuan hidup dan mempersiapkan diri dalam bekal akhirat.

    2. Mengambil Hikmah

    Ziarah kubur juga memberikan pelajaran dari kehidupan orang-orang yang telah meninggal. Saat melihat makam orang-orang yang telah pergi, kita dapat merenungkan prestasi, kesalahan ataupun pelajaran dari kehidupan mereka.

    Hal ini tentunya dapat menjadi sumber inspirasi kita untuk memperbaiki diri, menghindari dosa dan mengejar kebaikan sesuai dengan ajaran Islam.

    3. Lebih Dekat Kepada Allah SWT

    Ziarah kubur juga adalah pengalaman spiritual yang dapat membantu seseorang merasa lebih dekat dengan Allah. Selain itu, perbuatan ini juga menjadi pembelajaran sekaligus tamparan bahwa isi dunia tidak akan dibawa ke alam kubur.

    Tata Cara Ziarah Kubur yang Sesuai dalam Islam

    Rasulullah SAW bersabda bahwa ziarah yang sesuai dengan ajaran adalah ziarah yang bertujuan untuk mendoakan mayit dan memohon kasih sayang serta ampunan untuk mereka hanya kepada Allah SWT.

    Namun, sebelum melakukan ziarah tersebut kita bisa menyiapkan diri untuk menyesuaikannya dengan adab dan tidak melanggar syariat agar niat untuk mendoakan mayit diterima oleh Allah SWT.

    Berikut ini beberapa adab atau tata cara yang bisa kita lakukan ketika ingin berziarah kubur:

    1. Berwudhu

    Hendaknya, ketika kita ingin melakukan ziarah kubur adalah berwudhu terlebih dahulu. Hal ini karena tidak ada larangan ataupun melanggar syariat ketika berada dalam kondisi suci dan melakukan ziarah kubur.

    2. Mengucapkan Salam

    Tata cara selanjutnya adalah mengucapkan salam ketika kita berada atau ingin memasuki area pemakaman. Adapun salam ini juga diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana bunyinya:

    Assalamu’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. Wa inna insyaa alloohu bikum laahiquun. Nasalullooha lanaa walakumul ‘aafiyah.

    Doa ini bertujuan untuk meminta kesejahteraan untuk penghuni kubur atas izin Allah SWT. Insyaallah kita sebagai makhluk yang masih hidup akan menyusul serta memohon keselamatan bagi diri dan penghuni kubur kepada Allah SWT.

    3. Membaca Doa bagi Mayit

    Setelah membaca salam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Kita selanjutnya dapat membaca doa untuk mayit. Adapun doa yang dibaca bisa berupa tasbih, tahmid, zikir hingga Al-Fatihah sebagai penutup.

    4. Tidak Duduk atau Menginjak Kuburan

    Adab atau tata cara lainnya yang bisa kita lakukan adalah tidak menginjak atau menduduki atas kuburan. Hal ini juga Rasulullah SAW jelaskan dalam sabdanya yang berbunyi:

    “Janganlah kalian shalat (berdoa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.”  (HR. Muslim).

    Hukum ziarah saat puasa tentunya bisa kita lakukan tanpa terkecuali. Hal ini karena tidak ada larangan melakukan ziarah kapanpun, selagi tidak melanggar syariat. Niatkan ziarah ini dengan baik dan mendekatkan diri kepada Allah.

  • Apa Itu Sunnah? Pengertian, Macam dan Contohnya

    Apa Itu Sunnah? Pengertian, Macam dan Contohnya

    Sunnah merupakan konsep yang memegang peranan sentral dalam membentuk ajaran dan praktik untuk umat Muslim. Kata sunnah sendiri merupakan bahasa Arab yang berarti cara atau jalan. Lantas, apa itu sunnah dalam pengertian Islam?

    Pada konteks Islam, sunnah merujuk pada tindakan, ucapan dan persetujuan yang dilakukan atau diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW selama hidupnya.

    Dalam artikel ini akan menggali lebih dalam mengenai hal yang berkaitan sunnah.

    Apa Itu Sunnah?

    Terdapat banyak ulama yang mengartikan sunnah dalam pengertiannya. Adapun apa itu sunnah atau As-Sunnah menurut istilah syariat merupakan segala sesuatu yang berasal atau bersumber dari Nabi Muhammad SAW.

    Dalam bentuk qaul atau ucapan, fi’il atau perbuatan, taqrir atau penetapan, sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri’ atau pensyariatan bagi umat Islam.

    Selain itu, ada ulama yang menerangkan makna wasal secara bahasa mengenai arti sunnah dalam Islam yang berarti perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan.

    Sedangkan menurut ahli fiqih ialah segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi dan hukumnya tidak fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya sunnah. Hakikatnya dalam memahami apa itu sunnah terdapat dua komponen penting yang perlu kita ketahui.

    1. Hadis

    Apa Itu Sunnah? Pengertian, Macam dan Contohnya

    Hadis adalah catatan tertulis tentang perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi Muhammad SAW.

    Hadits memberikan panduan lebih rinci tentang bagaimana menerapkan atau mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

    Para ulama hadits melakukan pengkajian yang ketat untuk memverifikasi keaslian hadits agar informasi yang diteruskan tetap sahih dan dapat diandalkan. Hal ini menjadikan hadits sebagai pedoman setelah Al-Qur’an.

    Baca juga: Doa Malam Lailatul Qadar dan Amalan di malam Lailatul Qadar, Yuk Amalkan!

    2. Sira

    Sira merupakan biografi tentang Nabi Muhammad SAW yang menggambarkan riwayat hidup, perjalanan dan pengalaman beliau.

    Sira membantu umat Muslim memahami konteks di mana sunnah berkembang dan diimplementasikan oleh Nabi.

    Macam-macam Sunnah dan Contohnya

    Sunnah dalam Islam dibagi menjadi dua jenis atau macamnya, yakni sunnah mu’akkadah atau sunnah yang ditekankan dan sunnah ghairu mu’akkadah atau sunnah yang tidak ditekankan.

    Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang macam-macam sunnah yang bisa kita ketahui untuk diamalkan dalam kehidupan.

    1. Sunnah Mu’akkadah (Sunnah yang Ditekankan)

    Sunnah mu’akkadah merujuk pada tindakan dan praktik-praktik yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dengan penekanan secara khusus. Sunnah ini yang lebih sering dilakukan oleh Nabi dan memiliki nilai keutamaan yang tinggi.

    Meskipun tidak diwajibkan, melaksanakan sunnah mu’akkadah memberikan pahala dan menghamparkan jalan menuju pendekatan diri kepada Allah SWT. Beberapa contoh sunnah mu’akkadah yang bisa kita ketahui meliputi:

    1. Shalat Sunnah Rawatib: Shalat sunnah yang dilakukan sebelum atau setelah shalat wajib. Contohnya adalah shalat sunnah Dhuha (subuh hari) dan sholat sunnah Dhuha (saat matahari naik di langit).
    2. Puasa Sunnah: Selain berpuasa di bulan Ramadhan, terdapat puasa sunnah yang dapat dilakukan untuk mendapatkan pahala ekstra. Puasa sunnah termasuk puasa Senin dan Kamis, puasa Arafah, puasa Asyura dan lain-lain.
    3. Tahajjud: Shalat sunnah di tengah malam yang sangat dianjurkan. Ibadah ini adalah waktu di mana umat Muslim beribadah secara lebih khusyuk dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Baca juga: Bacaan Doa Agar Cepat Haid dan Tips Lancarkan Haid

    2. Sunnah Ghairu Mu’akkadah (Sunnah yang Tidak Ditekankan)

    Sunnah ghairu mu’akkadah merujuk pada tindakan dan praktik-praktik yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi tidak dengan penekanan yang sama seperti sunnah mu’akkadah.

    Melaksanakan sunnah ghairu mu’akkadah tetap membawa pahala dan memiliki nilai spiritual yang besar. Beberapa contoh sunnah ghairu mu’akkadah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, meliputi:

    1. Shalat sunnah Sehari-hari: Shalat-shalat sunnah yang bisa dilakukan setiap hari, seperti shalat sunnah sebelum shalat Dzuhur, shalat sunnah sebelum shalat Maghrib, dan shalat sunnah sebelum shalat Isya.
    2. Dzikir dan Doa Harian: Melakukan dzikir dan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai situasi, seperti dzikir pagi dan petang, doa sebelum dan sesudah makan, serta doa masuk dan keluar rumah.
    3. Bersedekah: Memberikan sedekah dan amal kebajikan secara sukarela sebagai bagian dari perilaku baik dan membantu sesama.

    Jenis-jenis sunnah dalam Islam, yakni sunnah mu’akkadah dan sunnah ghairu mu’akkadah, menggambarkan tingkat penekanan dan keutamaan dari berbagai praktik yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

    Keduanya memberikan kesempatan kepada umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperkaya spiritualitas hingga memperkuat ikatan dengan ajaran agama mereka.

    Pentingnya Sunnah dalam Ajaran Islam

    Sunnah bukan hanya sekadar sekumpulan tindakan dan perkataan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga termasuk sebagai landasan ajaran dan praktik bagi umat Muslim.

    Pentingnya sunnah dalam Islam tercermin dalam berbagai aspek, mulai dari panduan dalam ibadah, moralitas, hukum, hingga keseluruhan pandangan hidup umat Muslim.

    Berikut adalah beberapa alasan mengapa sunnah memiliki signifikansi yang mendalam dalam konteks agama Islam:

    1. Penjelasan dan Elaborasi Al-Qur’an

    Al-Qur’an merupakan kitab suci dan sumber utama Islam untuk umat-Nya. Namun, untuk memahami banyak konteks dan rincian praktek yang sesuai dengan syariat, maka perlu dukungan yang lebih kompleks berupa sunnah dari Nabi.

    Sunnah menjelaskan dan menggambarkan cara implementasi ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan nyata. Tanpa sunnah, banyak petunjuk Al-Qur’an mungkin sulit untuk dimengerti sepenuhnya oleh para ulama ataupun sebagainya.

    2. Kedekatan dengan Allah

    Sunnah menjadi salah satu cara umat Muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tindakan dan sikap yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW membantu umat Muslim dalam menjalin hubungan yang lebih dekat.

    Selain itu, sunnah juga memberikan pedoman bagaimana cara beribadah, berdoa dan berhubungan dengan Allah SWT secara tepat.

    3. Kesempurnaan Moral dan Etika

    Nabi Muhammad SAW adalah contoh teladan dalam moral dan etika yang sangat sempurna. Sunnah memberikan panduan dalam berinteraksi dengan orang lain, bersikap jujur, ramah, bermurah hati hingga berakhlak yang mulia.

    Dengan mengikuti teladan Nabi, kita sebagai umat dapat mengembangkan karakter yang lebih baik dan mendukung kehidupan yang lebih harmonis dalam masyarakat. Terlepas dari hubungan yang dibangun untuk lebih dekat dengan Allah SWT. 

    4. Panduan dalam Beribadah

    Sunnah memberikan petunjuk tentang bagaimana melaksanakan ibadah dengan benar. Misalnya, rinciannya tentang cara melaksanakan shalat, puasa, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.

    5. Pengembangan Hukum Islam

    Sunnah juga memiliki peran dalam membentuk hukum Islam, yang biasa kita bahas dalam “fiqh.” Ketika situasi dan konteks berubah, ulama menggunakan Sunnah untuk mengembangkan pemahaman hukum yang lebih rinci dan relevan.

    6. Pengayaan Spiritualitas

    Melaksanakan sunnah tidak hanya membawa pahala, tetapi juga mengembangkan spiritualitas. Tindakan-tindakan sunnah, terutama sunnah mu’akkadah, membantu memperdalam hubungan dengan Allah dan membentuk karakter yang lebih saleh.

    7. Pembentukan Identitas Muslim

    Mengikuti sunnah membantu umat Muslim dalam membedakan diri mereka sebagai penganut Islam. Selain itu, cara ini secara tidak langsung membentuk identitas keagamaan dan budaya yang unik.

    Demikian pembahasan apa itu sunnah, jenis atau macamnya hingga pentingnya dalam implementasi kehidupan.

    Terlepas dari bentuk ketaatan kepada Allah SWT, mengikuti sunnah juga akan membentuk perilaku yang baik sesuai dengan syari’at.

    Sudah tidak bingung lagi dengan apa itu sunnah?

  • Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya

    Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya

    Apakah muntah membatalkan puasa? Hal ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang muslim. Muntah sendiri merupakan kondisi dimana mulut mengeluarkan makanan kembali lewat mulut. Kondisi ini bisa disebabkan karena adanya masalah kesehatan atau disengaja.

    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi seorang muslim, mengenai apa saja yang membatalkan puasa selain makan dan minum.

    Lantas, benarkah muntah bisa menjadi salah satu alasan dalam membatalkan puasa? Mari simak artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.

    Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

    Pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa ini banyak sekali menjadi perdebatan saat sedang berpuasa, bagaimana jika muntah? Apakah puasa akan batal atau diteruskan saja?.

    Dilansir dari NU Online, Dijelaskan bahwa muntah dapat membatalkan puasa jika dilakukan sengaja. Jika muntah dikarenakan unsur ketidaksengajaan tidak akan membatalkan puasa.

    Dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’I, dijelaskan bahwa apabila seseorang muntah dengan sengaja, maka puasanya batal. Sedangkan, apabila seseorang tiba-tiba mengalami mual kemudian muntah, maka puasanya tidak batal.

    Bunyi hadis tersebut, yakni sebagai berikut:

    وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ

    Artinya: Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa). (HR lima imam hadits, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

    Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    Para Ulama juga bersepakat mengenai tetap sahnya puasa seorang muslim meskipun muntah, dengan catatan muntah yang tidak disengaja. Berikut penjelasannya:

    من غلبه القيء وهو صائم فلا يفطر، قال الأئمة لا يفطر الصائم بغلبة القيء مهما كان قدره

    Artinya: Siapa saja yang (tak sengaja) muntah saat berpuasa, maka puasanya tidak batal. Para imam mazhab berpendapat bahwa orang yang berpuasa tidak menjadi berbuka (batal puasa) karena muntah berapapun kadarnya. (lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 305-306).

    Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa orang yang terlanjur muntah saat berpuasa karena tidak disengaja dapat meneruskan puasanya karena tetap sah.

    Hal sama juga berlaku bagi yang merasa mual tetapi tidak sampai muntah  karena berhenti di pangkal tenggorokan. Tentu hal ini tidak membatalkan puasa.

    Para ulama bersepakat mengenai hal tersebut, berikut penjelasannya:

    قال الجمهور إذا رجع شيء إلى حلقه بعد إمكان طرحه فإنه يفطر وعليه القضاء، والصحيح عند الحنفية إن عاد إلى حلقه بنفسه لا يفطر وذهب أبو يوسف إلى فساد الصوم بعوده كإعادته إن كان ملء الفم

    Artinya: Mayoritas ulama berpendapat bahwa, jika muntahan bergerak turun kembali ke tenggorokan seseorang padahal ia sebenarnya bisa memuntahkannya, maka puasanya batal dan ia wajib meng-qadhanya. Tetapi yang benar menurut Mazhab Hanafi, jika muntahan bergerak kembali ke tenggorokan seseorang dengan sendirinya, maka puasanya tidak batal. Abu Yusuf berpendapat bahwa puasa menjadi batal sebab muntahan kembali bergerak masuk (ke dalam perut) sebagaimana kembalinya muntahan sepenuh mulut. (lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 306).

    Dari berbagai pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa apabila seseorang merasakan sesuatu yang bergerak naik dari dalam perut tetapi tidak sempat keluar karena berhenti sampai di pangkal tenggorokan, maka puasanya tidak batal.

    Muntah yang Dapat Membatalkan Puasa

    Setelah memahami muntah yang tetap disahkan untuk berpuasa, perlu diketahui pula puasa yang dapat membatalkan puasa.

    Muntah yang membatalkan puasa yakni muntah yang disengaja dengan memancing makanan agar keluar dari tenggorokan. Selain itu, meski muntah terjadi secara tiba-tiba (ghalabah) akan tetap tidak sah puasanya jika muntahan tertelan dengan sengaja atau saat berkumur menelan air.

    Hal-hal yang Membatalkan Puasa

    Sudah terjawab apakah muntah membatalkan puasa? Selain yang disebutkan di atas, seperti muntah yang dilakukan secara sengaja, ada juga beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa Anda.

    Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berpuasa, agar tidak membatalkan puasa itu sendiri:

    1. Makan dan minum dengan sengaja

    Larangan ini merupakan hal dasar yang pasti diketahui seorang muslim. Namun ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan, yakni makan dan minum tidak sengaja karena lupa tidak membatalkan puasa.

    Pernyataan ini sesuai dengan dengan intisari dari sebuah hadist. Rasulullah SAW bersabda:

    Barangsiapa memasukkan sesuatu ke mulut (makan) karena ia lupa sedangkan dalam keadaan itu ia sedang melakukan ibadah puasa, maka hendaknya ia dapat menyempurnakan puasanya sebab sesungguhnya Allah sudah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhori Muslim)

    2. Berhubungan badan

    Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yakni melakukan hubungan badan, meskipun sudah sah menjadi suami istri.

    Hukum berhubungan badan di siang hari saat puasa sesuai kesepakatan ulama adalah haram dan dapat membatalkan puasa.

    Bahkan bagi seseorang yang melanggar hal ini, dikenakan denda yaitu menjalankan hukum kifarah ‘udhma, yaitu denda besar dengan urutan tertentu. Yang pertama, memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Jika tidak mampu, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Terakhir, jika masih tidak mampu, maka ia harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud.

    3. Haid/ Nifas

    Untuk alasan atau udzur tersebut, biasanya didapatkan oleh wanita. Ketika haid ataupun nifas, seseorang dilarang melaksanakan ibada seperti biasa, begitupula dengan puasa. 

    Jadi ketika misalnya di siang hari Anda mendapatkan haid, maka hukum puasa Anda menjadi batal meskipun Anda telah menahan lapar dan haus dari waktu sahur. Anda wajib mengganti puasa di lain hari setelah haid atau nifas selesai.

    Nah, itulah penjelasan dari pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa serta hal-hal yang dilarang saat berpuasa. Semoga bermanfaat ya!

    Assalamualaikum wr.wb

  • Bacaan Ratib Al Haddad Lengkap Arab, Latin Dan Artinya

    Bacaan Ratib Al Haddad Lengkap Arab, Latin Dan Artinya

    Kitab Ratib Al Hadad telah menjadi bagian penting dari praktik keagamaan kaum Muslim di seluruh dunia. Kitab ini mengandung berbagai wirid dan doa yang sangat dihargai oleh umat Islam. Banyak di antara mereka yang dengan penuh keyakinan mengamalkan Ratib ini, terutama di kalangan Habaib dan ngalim.

    Seperti yang dikatakan oleh Al Habib Ahmad bin Zain al Habsyi, “Barang siapa yang membaca Ratib Al Hadad dengan keyakinan dan iman yang penuh, maka ia akan memperoleh sesuatu yang di luar dugaannya.”

    Ini mencerminkan kepercayaan yang mendalam terhadap kekuatan spiritual dan keberkahan yang terkandung dalam Kitab Ratib Al Hadad.

    Sejarah Singkat Tentang Ratib Al Hadad

    Ratib Al Hadad dinamai sesuai dengan penyusunnya, yaitu Al Habib Abdullah Bin Alwi Bin Muhammad Al Hadad (1055-1132 H). Kitab ini terkenal karena berisi berbagai doa, zikir, dan amalan yang sangat dihormati oleh umat Islam.

    Al Habib Abdullah Bin Alwi Bin Muhammad Al Hadad menyusun kitab ini karena mendapat inspirasi pada malam Lailatul Qodar tanggal 27 Ramadhan 1071 H. Tujuan utamanya adalah memenuhi permintaan muridnya, yaitu Amir Bani Sa’ad, yang tinggal di kampung Syiban di Hadramaut, Yaman.

    Amir Bani Sa’ad pada waktu itu sangat menginginkan adanya pengamalan wirid dan zikir di kampungnya. Harapannya adalah agar mereka dapat mempertahankan diri dan terhindar dari pengaruh ajaran sesat yang sedang marak pada masa itu di Hadramaut.

    Awalnya, Ratib Al Hadad hanya dibaca di kampung Amir setelah beliau mendapatkan izin resmi (ijazah) dari penyusun kitab tersebut, Al Habib Abdullah Bin Alwi Bin Muhammad Al Hadad. Namun, kemudian wirid tersebut juga mulai dibaca di sebuah masjid yang dimiliki oleh Al Habib Abdullah Bin Alwi Bin Muhammad Al Hadad, terletak di kota Tarim.

    Biasanya, Ratib ini dibaca secara berjama’ah oleh umat Islam setelah salat Isya’. Hingga saat ini, kitab Ratib Al Hadad masih menjadi bagian penting dalam amalan keagamaan dan spiritualitas banyak umat Muslim di seluruh dunia.

    Kitab Ratib Al Hadad adalah bukti nyata dari warisan spiritual dan keberkahan yang diwariskan oleh ulama Islam kepada umatnya. Kesederhanaan dan kekuatan doa-doa dalam kitab ini telah meresap dalam hati banyak orang, memberikan mereka ketenangan, kekuatan, dan harapan dalam menjalani kehidupan mereka.

    Kitab ini juga menjadi pengingat yang kuat akan pentingnya mempertahankan keimanan dan menjauhi ajaran sesat dalam menjalani perjalanan spiritual mereka. Semoga kitab Ratib Al Hadad terus memberikan manfaat dan menjadi sumber inspirasi untuk umat Muslim di seluruh dunia.

    Baca juga: Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Amalan Sunnahnya

    Bacaan Ratib Al Haddad Lengkap Teks Arab, Latin Dan Terjemahnya

    Banyak umat Muslim yang berkeinginan untuk dapat membaca Ratib Al Hadad dengan lancar. Namun, salah satu hambatannya adalah bahwa Ratib Al Hadad ditulis dalam bahasa Arab, yang mungkin membuat beberapa orang merasa kurang lancar dalam membacanya.

    Untuk membantu umat Muslim agar lebih fokus dan memahami makna dari Ratib Al Hadad, penting untuk memiliki bacaan yang mencakup arti dari semua wirid yang terkandung di dalamnya.

    Dalam hal ini, sangat tepat jika artikel ini mencakup informasi lengkap, termasuk teks dalam bahasa Arab, tulisan latin, dan terjemahannya ke dalam bahasa yang dimengerti.

    Bacaan Ratib Al Hadad Arab

    رَاتِبُ الْحَدَّادِ

    ( ِلْحَبِيْب عَبْدِ الله بْنِ عَلَوِي الْحَدَّاد)

    الْفَاتِحَة : أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. ماَلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. إِيِّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ. رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ آمِيْنِ

    اَللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّموَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَه إِلاَّ بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلاَ يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَآءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّموَاتِ وَالأَرْضَ وَلاَ يَؤدُه حِفْظُهُمَا وَهُوَ العَلِيُّ العَظِيْمُ. آمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّه وَالْمُؤْمِنُوْنَ كُلٌّ آمَنَ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْناَ وَأَطَعْناَ غُفْراَنَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ. لاََ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَآ إِنْ نَسِيْنَآ أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنآ أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْناَ عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ

    لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
    (x3) سٌبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اْللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ

    سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحاَنَ اللهِ الْعَظِيْمِ (x3)

    رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ (x3)

    اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ (x3)

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّآمَّاتِ مِنْ شَرِّمَا خَلَقَ (x3)

    بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي الْسَّمَآءِ وَهُوَ الْسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ (x3)

    رَضِيْنَا بِاللهِ رَبًّا وَبِالإِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا (x3)

    بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَالْخَيْرُ وَالشَّرُّ بِمَشِيْئَةِ اللهِ (x3)

    يَا رَبَّنَا وَاعْفُ عَنَّا وَامْحُ الَّذِيْ كَانَ مِنَّا (x3)

    ياَ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْراَمِ أَمِتْناَ عَلَى دِيْنِ الإِسْلاَمِ (x7)

    ياَ قَوِيُّ ياَ مَتِيْنُ اكْفِ شَرَّ الظَّالِمِيْنَ (x3)

    أَصْلَحَ اللهُ أُمُوْرَ الْمُسْلِمِيْنَ صَرَفَ اللهُ شَرَّ الْمُؤْذِيْنَ (x3)

    يَا عَلِيُّ يَا كَبِيْرُ يَا عَلِيْمُ يَا قَدِيْرُ يَا سَمِيعُ يَا بَصِيْرُ يَا لَطِيْفُ يَا خَبِيْرُ (x3)

    ياَ فَارِجَ الهَمِّ يَا كَاشِفَ الغَّمِّ يَا مَنْ لِعَبْدِهِ يَغْفِرُ وَيَرْحَمُ (x3)

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ رَبَّ الْبَرَايَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ مِنَ الْخَطَاياَ (x4)

    لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (x25)

    مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّفَ وَكَرَّمَ وَمَجَّدَ وَعَظَّمَ وَرَضِيَ اللهُ تَعاَلَى عَنْ اَهْلِ بَيْتِهِ الطَّيِّبِيِنَ الطَّاهِرِيْنَ وَأَصْحَابِهِ الأَكْرَمِيْنَ الْمُهْتَدِيْنَ. وَأَزْوَاجِهِ الطَّاهِرَاتِ أُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ. وَالتَّابِعِيْنَ وَ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَعَلَيْناَ مَعَهُمْ وَفِيْهِمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. بِسْم اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ. اَللهُ الصَّمَدُ. لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يٌوْلَدْ. وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (x25)

    بِسْم اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ ماَ خَلَقَ. وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَد. بِسْم اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ. مَلِكِ النَّاسِ. إِلهِ النَّاسِ. مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ. اَلَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِي صُدُوْرِ النَّاسِ. مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ. اَلْفَاتِحَةَ إِلَى رُوحِ سَيِّدِنَا الشَّيْخِ الْكَبِيْرِ الْقُطْبِ الشَّهِيْرِ الْفَقِيْهِ الْمُقَدَّمِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِي بَاعَلَوِي وَأُصُولِهِ وَفُرُوعِهِ وَجَمِيْعِ سَادَاتِنَا آلِ بَاعَلَوِي، أَنَّ اللهَ يُعْلِيْ دَرَجَاتِهِمْ فِي الْجَنَّةِ وَيُعِيْدُ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِهِمْ وَ أَسْرَارِهِمْ وَأَنْوَارِهِمْ وَ عُلُوْمِهِمْ وَ نَفَحَاتِهِمْ فِي الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. ماَلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. إِيِّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ)

    اَلْفَاتِحَةَ إِلَى أَرْوَاحِ ساَدَاتِنَا الصُّوْفِيَّةِ أَيْنَمَا كَانُوْا مِنْ مَشَارِقِ الأَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا أَنَّ اللهَ يَحْمِيْنَا بِحِمَايَتِهِمْ وَيُمِدُّنَا بِمَدَدِهِمْ وَيُعِيْدُ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِهِمْ وَ أَسْرَارِهِمْ وَأَنْوَارِهِمْ وَ عُلُوْمِهِمْ وَ نَفَحَاتِهِمْ فِي الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. ماَلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. إِيِّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ)

    اَلْفَاتِحَةَ إِلَى رُوْحِ سَيِّدِنَا الشَّيْخِ الْكَبِيْرِ الْقُطْبِ الشَّهِيْرِ الْحَبِيْبِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَلَوِي بْنِ مُحَمَّدٍ الْحَدَّادِ صَاحِبِ الرَّاتِبِ وَأُصُوْلِهِ وَفُرُوْعِهِ وَجَمِيْعِ سَادَاتِنَا آلِ بَاعَلَوِي أَنَّ اللهَ يُعْلِيْ دَرَجَاتِهِمْ فِي الْجَنَّة وَيُعِيْدُ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِهِمْ وَ أَسْرَارِهِمْ وَأَنْوَارِهِمْ وَ عُلُوْمِهِمْ وَ نَفَحَاتِهِمْ فِي الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالآخِرَةِِ. (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. ماَلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. إِيِّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ)

    اَلْفَاتِحَةَ أَنَّ اللهَ يُغِيْثُ الْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ الْمُسْلِمِيْنَ وَيُفَرِّجُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ وَيَشْفِيْ أَمْرَاضَ الْمُسْلِمِيْنَ بِالْعَافِيَةِ وَيُغَزِّرُ أَمْطَارَهُمْ وَيُرَخِّصُ أَسْعَارَهُمْ وَيُصْلِحُ سَلاَطِيْنَهُمْ وَيَكْفِيْهِمْ شَرَّ الْفِتَنِ وَ الْبَلِيَّاتِ وَ الْمِحَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَ يَحْفَظُ الْحُجَّاجَ وَ الْمُسَافِرِيْنَ وَ الْغُزَاةِ وَ الْمُجَاهِدِيْنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ الْبَرِّ وَ الْبَحْرِ وَ الْجَوِّ أَجْمَعِيْنَ. أَنَّ اللهَ يُصْحِبُهُمُ السَّلاَمَةَ وَ يَرُدُّهُمْ إِلَى أَوْطَانِهِمْ سَالِمِيْنَ آمِنِيْنَ غَائِمِيْنَ وَ إِيَّانَا فِيْ خَيْرٍ وَ عَافِيَةٍ وَ إِلَى أَرْوَاحِ وَالِدِيْنَ وَ وَالِدِيْكُمْ وَ أَمْوَاتِنَا وَ أَمْوَاتِكُمْ وَ أَمْوَاتِ الْمُسْلِمِيْنَ أَجْمَعِيْنَ. أَنَّ اللهَ يَتَغَشَّاهُمْ بِالرَّحْمَةِ وَ الْمَغْفِرَةِ وَ يُسْكِنُهُمُ الْجَنَّةَ وَ يَخْتِمُ لَنَا وَلَكُمْ بِالْحُسْنَى فِيْ خَيْرٍ وَ لُطْفٍ وَ عَافِيَةٍ وَ إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّم. (بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. ماَلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ. إِيِّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّآلِّيْنَ)

    بِسْم اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ اللهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَسَلِّمْ. اَللّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ بِحَقِّ الْفَاتِحَةِ الْمُعَظَّمَةِ وَالسَّبْعِ الْمَثَانِيْ أَنْ تَفْتَحَ لَنَا بِكُلِّ خَيْرٍ. وَأَنْ تَتَفَضَّلَ عَلَيْنَا بِكُلِّ خَيْرٍ. وَأَنْ تُعَامِلَنَا مُعَامَلَتَكَ لأَهْلِ الْخَيْرِ. وَأَنْ تَجْعَلَنَا مِنْ أَهْلِ الْخَيْرِ، وَأَنْ تَحْفَظَنَا فِي دِيْنِنَا وَأَنْفُسِنَا وَأَوْلاَدِنَا وَاَهْلِيْنَا وَأَصْحَابِنَا وَأَحْبَابِنَا مِنْ كُلِّ مِحْنَةٍ وَ فِتْنَةٍ وَبُؤْسٍ وَضَيْرٍ، إِنَّكَ وَلِيُّ كُلِّ خَيْرٍ، وَمُعْطٍ لِكُلِّ خَيْرٍ، وَمُتَفَضِّلٌ بِكُلِّ خَيْرٍ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْن. وَ صَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. وَ الْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

    اَللّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ (x3)

    يَا عَالِمَ السِّرِّ مِنَّا لاَ تَهْتِكِ السِّتْرَ عَنَّا وَ عَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا وَ كُنْ لَنَا حَيْثُ كُنَّا (x3)

    يَا الله بِهَا يَا الله بِهَا يَا الله بِحُسْنِ الخْاَتِمَةِ (x3)

    يَا لَطِيْفًا بِخَلْقِهِ، يَا عَلِيْمًا بِخَلْقِهِ، يَا خَبِيْرًا بِخَلْقِهِ اُلْطُفِ بِنَا يَا لَطِيْفُ يَا عَلِيْمُ يَا خَبِيْرُ (x3)

    يَا لَطِيْفًا لَمْ يَزَلْ اُلْطُفْ بِنَا فِيْمَا نَزَلَ، إِنَّكَ لَطِيْفٌ لَمْ تَزَلْ اُلْطُفْ بِنَا وَ الْمُسْلِمِيْنَ (x3)

    جَزَى اللهُ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَنَّا خَيْرًا، جَزَى اللهُ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَنَّا مَا هُوَ أَهْلُهُ (x3)

    الْحَمْدُ لِلّهِ عَلَى نِعْمَةِ الإِيْمَانِ وَ الإِسْلاَمِ وَ تَوْفِيْقِهِ وَكَفَى بِهَا مِنْ نِعْمَةٍ

    Baca juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    Bacaan Ratib Al Haddad Latin

    Al Fatihah Ila Hadrotinnabiy Muhammadin shalllahu alayhi wa alihi wasallam – Al Fatihah.

    Bismillahir-raḥmanir-raḥim, al-ḥamdu lillahi rabbil-‘alamin, ar-raḥmanir-raḥim, maliki yaumid-din, iyyāka na’budu wa iyyaaka nasta’iin, ihdinaṣ-ṣiraaṭal-mustaqiim, ṣiraaṭallażiina an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍaalliin.

    Allaahu laa ilaaha illaa huw, al-ḥayyul-qayyụm, laa takhużuhụ sinatuw wa laa naụm, lahụ maa fis-samaawaati wa maa fil-arḍ, man zallazii yasyfa’u ‘indahuu illaa biiznih, ya’lamu maa baina aidiihim wa maa khalfahum, wa laa yuḥiiṭụna bisyaiim min ‘ilmihii illaa bimaa syaa, wasi’a kursiyyuhus-samaawaati wal-arḍ, wa laa yaụduhụ ḥifzuhumaa, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓiim.

    Aamanar Rasulu bimaa unzila ilayhi min Rabbihi wal mu’minun kullun aamana Billaahi wa Malaaikatihi wa Kutubihi wa Rusulih laa nufarriqu bayna ahadin min Rusulih wa qaalu sami’naa Wa ata’naa Ghufraanaka Rabbanaa wa Ilaikal masiir.

    Laa yukallifullaahu nafsan illaa wus’ahaa lahaa Maa kasabat wa ‘alayhaa maktasabat Rabbanaa laa tuaakhidhnaa in-nasiinaa aw akhta’naa Rabbanaa Wa laa tahmil ‘alaynaa isran kamaa hamaltahu ‘alal-ladhiina min qablinaa Rabbanaa wa laa Tuhammilnaa maa laa taaqata lanaa bih wa’fu ‘annaa wa’ghfir lanaa warhamnaa Anta Mawlaanaa Fa’nsurnaa ‘alal qawmil kaafiriin… Aamiin.

    Laa ilaaha Illallaahu Wahdahu laa shariika lahu Lahul Mulku wa Lahul Hamdu Yuhyii wa Yumiitu wa Huwa ‘alaa kulli shay’in Qadiir (3x).

    Subhaanallaahi wal Hamdu Lillaahi wa laa ilaaha Illallaahu Wallaahu Akbar (3x).

    Subhaanallaahi wa bi-Hamdihi subhaanallaahil ‘Aziim (3x).

    Rabbana’ghfir lanaa wa tub ‘alaynaa innaka Anta’t Tawwaab ur Rahiim (3x).

    Allaahumma Salli ‘alaa Muhammad Allaahumma Salli ‘alayhi wa Sallim (3x).

    A’udhu bi-Kalimaatillaahi’t taammaati min sharri maa khalaq (3x).

    Bismillaahilladhii laa yadurru ma’a Ismihi shay’un fil ardi wa laa fis-samaa’ wa Huwa’s Samii’ ul ‘Aliim (3x).

    Radiinaa Billaahi Rabbawwa bil Islaami diinaw wa bi Muhammad-in Nabiyyaa (3x).

    Bismillaahi wal Hamdu Lillaahi wal khayru wash sharru bi-Mashii’atillaah (3x).

    Aamannaa Billaahi wal Yawmil aakhir tubnaa iia llaahi baatinan wa zaahiraa (3x).

    Yaa Rabbanaa wa’fu ‘annaa wa’mhulladhii kaana minnaa (3x).

    Yaa Dhal Jalaali wal Ikraam amitnaa ‘alaa diinil Islaam (7x).

    Yaa Qawiyyu Yaa Matiinu ikfi sharraz-zaalimiin (3x).

    Aslaha llaahu umural Muslimiin Sarafallaahu sharral mu’dhiin (3x).

    Yaa ‘Aliyyu Yaa Kabiiru Yaa ‘Aliimu Yaa Qadiiru Yaa Samii’u Yaa Basiiru Yaa Latiifu Yaa Khabiir (3x).

    Yaa Faarij al-hammi Yaa Kaashifal-ghammy Yaa man li-‘abdihi Yaghfiru wa Yarham (3x).

    Astaghfirullaaha Rabbal-baraayaa Astaghfirullaaha min al-khataayaa (4x).

    Laa ilaaha Illallaah (50/100x, hingga 1000x).

    Muhammadur Rasulullahi Shalallahu ‘alayhi Wasallama wa sharrafa wa karrama wa majjada wa ‘azzama wa Radiya llahu ta’ala ‘an ‘ashabi Rasulillahi ‘ajma’iina wattabi’ina lahum bi’ihsaanin ‘ila yau middini wa’alaina ma’ahum birahmatika yaa ‘arhamar Rohimiin. Mutahhariin wa Ashaabihil Muhtadiin wat Taabi’iina lahum bi-ihsaanin ilaa yawmiddiin.

    Arti/Terjemah dari Bacaan Ratib Al-Haddad

    Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani. Segala puji bagi Allah, Tuhan yang memelihara dan mentadbir sekalian alam. Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani. Yang Menguasai hari Pembalasan (hari Akhirat). Engkaulah sahaja (Ya Allah) Yang Kami sembah, dan kepada Engkaulah sahaja kami memohon pertolongan. Tunjuklah kami jalan yang lurus. Iaitu jalan orang-orang yang Engkau telah kurniakan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) orang-orang yang Engkau telah murkai, dan bukan pula (jalan) orang-orang yang sesat.

    Diriwayatkan oleh Abu Sa’id ibn al-Mu’lla r.a.: “Sukakah kamu jika aku ajarkan sebuah Surah yang belum pernah diturun dulunya, baik dalam Injil mahupun Zabur dan Taurat? Ia adalah Al-Fatihah.

    Surah 15 Al-Hijr : Ayat 87: “Dan sesungguhnya Kami telah memberi kepadamu (wahai Muhammad) tujuh ayat yang diulang-ulang bacaannya dan seluruh Al-Quran yang amat besar kemuliaan dan faedahnya.”

    Allah, tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Tetap hidup, Yang Kekal selama-lamanya. Yang tidak mengantuk usahakan tidur. Yang memiliki segala yang ada di langit dan di bumi. Tiada sesiapa yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya melainkan dengan izin-Nya. Yang mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, sedang mereka tidak mengetahui sesuatu pun dari ilmu Allah melainkan apa yang Allah kehendaki. Luasnya Kursi Allah meliputi langit dan bumi; dan tiadalah menjadi keberatan kepada Allah menjaga serta memelihara keduanya. Dan Dialah Yang Maha Tinggi, lagi Maha Besar. (Surah 2 al-Baqarah Ayat 255 Ayat-al-Kursi)

    Ayatul Kursi ini mengandungi khasiat yang besar. Terdapat 99 buah hadits yang menerangkan fadhilahnya. Di antaranya ialah untuk menolak syaitan, benteng pertahanan, melapangkan pikiran dan menambahkan iman.

    Rasulullah telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, dan juga orang-orang yang beriman; semuanya beriman kepada Allah, dan Malaikat-malaikatNya, dan Kitab-kitabNya, dan Rasul-rasulNya. (Katakan): “Kami tidak membedakan antara seorang rasul dengan rasul-rasul yang lain”. Mereka berkata lagi: Kami dengar dan kami taat (kami pohonkan) keampunanMu wahai Tuhan kami, dan kepadaMu jua lah tempat kembali” (Surah 2: Al Baqarah Ayat 285)

    Diriwayatkan daripada Abu Mas’ud al-Badri r.a katanya: Rasulullah S. A.W. pernah bersabda: Dua ayat terakhir dari surah al-Baqarah, memadai kepada seseorang yang membacanya pada malam hari sebagai pelindung dirinya.

    Allah tidak memberati seseorang melainkan apa yang terdaya olehnya. Ia mendapat pahala atas kebaikan yang diusahakannya, dan ia juga menanggung dosa atas kejahatan yang diusahakannya. (Mereka berdoa dengan berkata): “Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau mengirakan kami salah jika kami lupa atau kami tersalah. Wahai Tuhan kami ! Janganlah Engkau bebankan kepada kami bebanan yang berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang yang terdahulu daripada kami. Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tidak terdaya memikulnya. Dan maafkanlah kesalahan kami, serta ampunkanlah dosa kami, dan berilah rahmat kepada kami. Engkaulah Penolong kami; oleh itu, tolonglah kami untuk mencapai kemenangan terhadap kaum-kaum yang kafir” (Surah 2: al-Baqarah Ayat 286)

    Dari Muslim, diriwayatkan daripada Abdullah ibn Abbas r.a.: Apabila Jibril sedang duduk dengan Rasulullah S. A.W., dia mendengar bunyi pintu di atasnya. Dia mengangkat kepalanya lalu berkata: “Ini ialah bunyi sebuah pintu di syurga yang tidak pernah dibuka.” Lalu satu malaikat pun turun, dan Jibril berkata lagi, “Ia malaikat yang tidak pernah turun ke bumi” Malaikat itu memberi salam lalu berkata, “Bersyukurlah atas dua cahaya yang diberi kepadamu yang tidak pernah diberi kepada rasul-rasul sebelummu-“Fatihat al-Kitab dan ayat penghabisan Surah al-Baqarah”. Kamu akan mendapat manfaat setiap kali kamu membacanya.

    Tiada Tuhan Melainkan Allah, Yang satu dan tiada sekutu bagi- Nya. Bagi-Nya segala kekuasaan, dan bagi-Nya segala pujian. Dialah yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia sangat berkuasa atas segala sesuatu (3X).

    Dari Bukhari, Muslim dan Malik, diriwayatkan daripada Abu Hurairah; Rasulullah S.A.W berkata, “Sesiapa membaca ayat ini seratus kali sehari, pahalanya seperti memerdekakan sepuluh orang hamba, Seratus kebajikan dituliskan untuknya dan seratus keburukan dibuang darinya, dan menjadi benteng dari gangguan syaitan sepanjang hari.”

    Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan melainkan Allah dan Allah Tuhan Yang Maha Besar (3X).

    Dari Muslim, diriwayatkan oleh Samurah ibn Jundah: Rasulullah S. A. W. bersabda: Zikir-zikir yang paling dekat di sisi Allah adalah empat, iaitu tasbih, takbir, tahmid dan tahlil, tidak berbeza yang mana aturannya apabila engkau berzikirullah.

    Maha suci Allah segala puji khusus bagi-Nya, Maha suci Allah Yang Maha Agung (3X).

    Dari Bukhari, diriwayatkan daripada Abu Hurairah r.a.: Rasulullah S.A.W. bersabda: Dua zikir yang mudah di atas lidah tetapi berat pahalanya dan disukai oleh Allah ialah: ‘SubhanAllah al-Azim dan ‘SubhanAllah wa bihamdihi.’”

    Ya Allah ampunilah dosaku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang (3X).

    Surah 4: An-Nisa’; Ayat 106: “Dan hendaklah engkau memohon ampun kepada Allah; kerana sesungguhnya Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani. Sila rujuk juga Surah 11: Hud; Ayat 90.

    Ya Allah, cucurkan selawat ke atas Muhammad, Ya Allah, cucurkan selawat ke atasnya dan kesejahteraan-Mu (3X).

    Surah 33; Al-Ahzab, Ayat 56: Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya berselawat ke atas Nabi; wahai orang-orang yang beriman berselawatlah kamu kepadanya serta ucapkanlah salam dengan penghormatan yang sepenuhnya.

    Dari Muslim, diriwayatkan daripada Abdullah bin Amr: Rasulullah S.A.W. bersabda: “Sesiapa berselawat kepadaku sekali, Allah akan berselawat kepadanya sepuluh kali.

    Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya (3X).

    Dari Abu Dawud dan Tirmidhi, Rasulullah S.A.W. bersabda: “Sesiapa yang membaca doa ini tiga kali, tiada apa-apa malapetaka akan terjatuh atasnya.”

    Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya tiada suatu pun, baik di bumi mahupun di langit dapat memberi bencana, dan Dia Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui (3X).

    Dari Ibn Hibban; Nabi Muhammad S.A.W bersabda: “Hamba-hamba Allah yang membaca doa ini pada waktu pagi dan petang tiga kali, tiada apa jua kesakitan akan dialaminya.”

    Kami ridha Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai Agama kami dan Muhammad sebagai Nabi kami (3X).

    Surah 3: Ali-Imran Ayat 19: Sesungguhnya agama (yang benar dan diredai) di sisi Allah ialah Islam.

    Dari Abu Daud dan Tirmidzi; Nabi Muhammad S.A.W. bersabda: “Sesiapa membaca ayat ini di pagi dan petang hari akan masuk ke surga.”

    Dengan Nama Allah, segala pujian bagi-Nya, dan segala kebaikan dan kejahatan adalah kehendak Allah (3X).

    Diriwayatkah oleh Abu Hurairah: Rasulullah S.A.W. bersabda: Wahai Abu Hurairah, bila kamu keluar negeri untuk berniaga, bacakan ayat ini supaya ia membawa kamu ke jalan yang benar. Dan setiap perbuatan mesti bermula dengan ‘Bismillah’ dan penutupnya ialah “Alhamdulillah”.

    Kami beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, dan kami bertaubat kepada Allah batin dan zahir (3X).

    Surah at-Tahrim Ayat 8: Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan “Taubat Nasuha”.

    Diriwayatkan oleh Ibn Majah: Rasulullah bersabda: Orang yang bertaubat itu adalah kekasih Allah. Dan orang yang bertaubat itu ialah seumpama orang yang tiada apa-apa dosa.”

    Ya Tuhan kami, maafkan kami dan hapuskanlah apa-apa (dosa) yang ada pada kami (3X).

    Dari Tirmidzi dan Ibn Majah: Rasulullah S.A.W. berada di atas mimbar dan menangis lalu beliau bersabda: Mintalah kemaafan dan kesihatan daripada Allah, sebab setelah kita yakin, tiada apa lagi yang lebih baik daripada kesihatan.

    Surah 4: An-Nisa’: Ayat 106: “Dan hendaklah engkau memohon keampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.”

    Wahai Tuhan yang mempunyai sifat Keagungan dan sifat Pemurah, matikanlah kami dalam agama Islam (7X).

    Sila rujuk ke no. 12. Moga-moga kita dimatikan dalam keadaan Islam. Dan dari Tirmidzi, Rasulullah S.A.W. menyatakan di dalam sebuah hadith bahawasanya sesiapa yang berdoa dengan nama-nama Allah dan penuh keyakinan, doa itu pasti dikabulkan Allah.

    Wahai Tuhan yang Maha Kuat lagi Maha Gagah, hindarkanlah kami dari kejahatan orang-orang yang zalim (3X).

    Seperti di atas); Merujuk hadits Rasulullah S. A. W., sesiapa yang tidak boleh mengalahkan musuhnya, dan mengulangi Nama ini dengan niat tidak mahu dicederakan akan bebas dari dicederakan musuhnya.

    Semoga Allah memperbaiki urusan kaum muslimin dan menghindarkan mereka dari kejahatan orang-orang yang suka mengganggu (3X).

    Diriwayatkan oleh Abu Darda’ bahawasanya Rasulullah S.A.W. bersabda: “Tiada seorang mukmin pun yang berdoa untuk kaumnya yang tidak bersamanya, melainkan akan didoakan oleh Malaikat, “Sama juga untukmu”.

    Wahai Tuhan Yang Maha Mulia, lagi Maha Besar, Yang Maha Mengetahui lagi Sentiasa Sanggup, Yang Maha Mendengar lagi Melihat. Yang Maha Lemah-Lembut lagi Maha Mengetahui (3X).

    Surah 17: Al Israil: Ayat 110: “Katakanlah (wahai Muhammad): “Serulah nama “Allah” atau “Ar-Rahman”, yang mana sahaja kamu serukan; kerana Allah mempunyai banyak nama yang baik serta mulia. Dan janganlah engkau nyaringkan bacaan doa atau sembahyangmu, juga janganlah engkau perlahankannya, dan gunakanlah sahaja satu cara yang sederhana antara itu.”

    Wahai Tuhan yang melegakan dari dukacita, lagi melapangkan dada dari rasa sempit. Wahai Tuhan yang mengampuni dan menyayangi hamba-hamba-Nya (3X).

    Dari Abu Dawud, diriwayatkan daripada Anas ibn Malik: “Ketika saya bersama Rasulullah S. A. W., ada seseorang berdoa, “Ya Allah saya meminta kerana segala pujian ialah untuk-Mu dan tiada Tuhan melainkan-Mu, Kamulah yang Pemberi Rahmat dan yang Pengampun, Permulaan Dunia dan Akhirat, Maharaja Teragung, Yang Hidup dan Yang Tersendiri”. Rasulullah S. A. W. bersabda: “Dia berdoa kepada Allah menggunakan sebaik-baik nama-nama-Nya, Allah akan memakbulkannya kerana apabila diminta dengan nama-nama-Nya Allah akan memberi.

    Aku memohon keampunan Allah Tuhan Pencipta sekalian makhluk, aku memohon keampunan Allah dari sekalian kesalahan (4X).

    Surah 4: An-Nisa’: Ayat 106: “Dan hendaklah engkau memohon keampunan daripada Allah; sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.”

    Surah 11: Hud: Ayat 90: “Dan mintalah ampunan Tuhanmu, kemudian kembalilah taat kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Mengasihani, lagi Maha Pengasih.”

    Tiada Tuhan Melainkan Allah (50X).

    Komentar tentang kalimah tauhid sangat panjang. Kalimah “La ilaha illallah” ini adalah kunci syurga. Diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah S. A. W. bersabda: “Allah tidak membenarkan seseorang masuk ke neraka kalau dia mengucapkan kalimah tauhid ini berulang-ulang kali.”

    Muhammad Rasulullah, Allah Mencucurkan Shalawat dan Kesejahteraan di atasnya dan keluarganya. Moga-moga dipermuliakan, diperbesarkan, dan diperjunjungkan kebesarannya. Serta Allah Ta’ala meredhai akan sekalian keluarga dan sahabat Rasulullah, sekalian tabi’in dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan dari hari ini sehingga Hari Kiamat, dan semoga kita bersama mereka dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Pengasih daripada yang mengasihani.

    Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah (wahai Muhammad): “Dialah Allah Yang Maha Esa; Allah Yang menjadi tumpuan segala permohonan; Ia tidak beranak, dan Ia pula tidak diperanakkan; Dan tidak ada sesiapapun yang sebanding dengan-Nya. Surah Al-Ikhlas (3X).

    Dari Imam Bukhari, diriwayatkan daripada Abu Sa’id al-khudri; seseorang mendengar bacaan surah al-Ikhlas berulang-ulang di masjid. Pada keesokan paginya dia datang kepada Rasulullah S.A.W. dan sampaikan perkara itu kepadanya sebab dia menyangka bacaan itu tidak cukup dan lengkap. Rasulullah S. A. W berkata, “Demi tangan yang memegang nyawaku, surah itu seperti sepertiga al Quran!”

    Dari Al-Muwatta’, diriwayatkan oleh Abu Hurairah; Saya sedang berjalan dengan Rasulullah S. A. W., lalu baginda mendengar seseorang membaca surah al-Ikhlas. Baginda berkata, “Wajiblah.” Saya bertanya kepadanya, “Apa ya Rasulallah?” Baginda menjawab, “Syurga” (Wajiblah surga bagi si pembaca itu).

    Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah (wahai Muhammad); “Aku berlindung dengan Tuhan yang menciptakan cahaya subuh, daripada kejahatan makhluk-makhluk yang Diciptakan; dan daripada kejahatan malam apabila ia gelap gelita; dan daripada (ahli-ahli sihir) yang menghembus pada simpulan-simpulan ikatan; dan daripada kejahatan orang yang dengki apabila ia melakukan kedengkiannya”. Surah Al-Falaq.

    Diriwayatkan daripada Aisyah r.a katanya: Rasulullah S. A.W. biasanya apabila ada salah seorang anggota keluarga baginda yang sakit, baginda menyemburnya dengan membaca bacaan-bacaan. Sementara itu, ketika baginda menderita sakit yang menyebabkan baginda wafat, aku juga menyemburkan baginda dan mengusap baginda dengan tangan baginda sendiri, kerana tangan baginda tentu lebih banyak berkatnya daripada tanganku.

    Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah (wahai Muhammad): “Aku berlindung dengan Tuhan sekalian manusia. Yang Menguasai sekalian manusia, Tuhan yang berhak disembah oleh sekalian manusia, Dari kejahatan pembisik penghasut yang timbul tenggelam, Yang melemparkan bisikan dan hasutannya ke dalam hati manusia, dari kalangan jin dan manusia”. Surah An-Nas.

    Dari Tirmidzi diriwayatkan daripada Abu Sa’id al-Khudri; Nabi Muhammad S. A. W. selalu meminta perlindungan daripada kejahatan jin dan perbuatan hasad manusia. Apabila surah al-falaq dan an-nas turun, baginda ketepikan yang lain dan membaca ayat-ayat ini sahaja.

    Kita membaca al-fatihah ini dengan niat semoga Allah menyampaikan pahalanya kepada ruh suci junjungan kita, kekasih dan pemberi syafaat kita, rasulullah, Muhammad putra abdillah, dan kepada keluarga, sahabat-sahabat, istri-istri, keturunan, dan ahli baitnya, dan kepada ruh suci sayyidina al-muhajir ahmad bin isa, dan kepada nenek moyang beserta anak cucunya, semoga Allah meninggikan derajat mereka di surga, memperbesar ganjaran mereka, melipat gandakan kebaikan mereka, dan melindungi kita dengan berkat kemuliaan mereka. Memberikan manfaat dan melimpahkan keberkahan, rahasia-rahasia, cahaya-cahaya, dan ilmu mereka kepada kita dalam urusan agama, dunia, dan akhirat, al-fatihah.

    Kita membaca al-fatihah ini dengan niat semoga Allah menyampaikan pahalanya kepada ruh suci junjungan guru kami yang mulia al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin al-Baalawi, nenek moyang dan anak cucu mereka, dan kepada semua pembesar keluarganya al-abaalwi dan nenek moyang beserta anak cucunya semoga Allah meninggikan derajat mereka di surga, memperbesar ganjaran mereka, melipat gandakan kebaikan mereka, memberikan manfaat dan melimpahkan keberkahan, rahasia-rahasia, cahaya dan ilmu mereka kepada kita, dalam urusan agama, dunia, dan akhirat. Al-fatihah.

    Kita membaca al-fatihah ini dengan niat semoga Allah menyampaikan pahalanya kepada arwa suci para penghulu kita, para sufi dimanapun arwa mereka berada, di timur atau barat, semoga Allah meninggikan derajat mereka di surga, memperbesar ganjaran mereka, melipat gandakan kebaikan mereka, dan melindungi kita dengan berkat kemuliaan mereka, memberikan manfaat dan melimpahkan keberkahan, rahasia-rahasia, cahaya-cahaya dan ilmu mereka kepada kita dalam urusan agama, dunia, dan akhirat al-fatihah.

    Kita membaca al-fatihah ini dengan niat semoga Allah menyampaikan pahalanya kepada ruh suci penyusun ratib ini syyidina quthub al-rasyid wa ghauts al-ibad habib abdillah bin alwi al-haddad, juga kepada nenek moyang dan anak cucu mereka, semoga Allah meninggikan derajat mereka di surga, memperbesar ganjaran mereka, melipat gandakan kebaikan mereka,dan melindungi kita dengan berkat kemuliaan mereka, memberikan manfaat dan melimpahkan keberkahan, rahasia-rahasia, cahaya, dan ilmu mereka kepada kita dalam urusan agama, dunia, dan akhirat al-fatihah.

    Kita membaca al-fatihah ini dengan niat semoga Allah melimpahkan pahalanya kepada arwa suci hamba-hamba Allah yang sakeh, orang-orang tua, guru-guru agama kita dan orang-orang yang mempunyai hak atas kita, serta orang-orang yang meninggal di negeri ini dari ahli “laa ilaaha illallah” dan untuk arwah orang yang meninggal dari kaum muslimin dan mereka yang masih hidup sampai hari akhirat kelak, semoga Allah mengampuni dan menyayangi mereka, melepaskan kesulitan kaum muslimin serta mengasihi merek, menyembuhkan penyakit mereka dan menyatukan mereka semua dalam petunjuk, melunakkan hati sesame mereka, menguasakan atas mereka orang-orang terbaik yang ada diantara mereka, dan menyelamatkan mereka dari (penguasaan) orang-orang jahat yang ada diantara mereka, dan melindungi kita dan mereka dari kejahatan fitnah, cobaan, dan dari gangguan orang-orang yang melampaui batas, dari dekat maupun jauh.

    elapangkan kehidupan mereka, memperlebat hujan mereka, dan mengabulkan semua hajat kita, hajat-hajat yang diridhai Allah dan rasul-Nya, dan membukakan bagi kita (ilmu pengetahuan dan ma’rifat) sebagaimana yang telah dibukakannya kepada orang-orang arif dan mengakhiri hidup kita dalam ridha-Nya, dalam kebaikan, kelembutan, dan keselamatan. Dan kepada junjungan kita nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Al-fatihah.

    Yaa Allah sungguh kami memohon kepada-Mu akan ridha dan surga-Mu, dan kami berlindung kepada-Mu dari kemarahan-Mu dan siksa api neraka.

    Yaa Allah, yang maha mengetahui segala rahasia kami, janganlah kiranya engkau buka tirai rahasia dari kami. Berikanlah kesehatan pada kami dan maafkanlah diri kami dimanapun kami berada.

    Semoga Allah membalaskan junjungan kami Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dari kami atas jasa-jasanya dengan balasan yang baik, semoga Allah membalaskan junjungan kami Muhammad sallallahu alihi wa sallam dari kami atas jasanya dengan balasan yang berhak diperolehnya.

    Penutup

    Demikianlah penjelasan yang sangat lengkap terkait wirid Ratib Al Hadad, mencakup teks aslinya dalam bahasa Arab, tulisan latin, dan terjemahannya dalam artikel ini. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi semua pembaca.

    Kami berharap bahwa setiap orang yang membaca dan mengamalkan Ratib Al Hadad akan mendapatkan berkah yang luar biasa. Dengan begitu, kehidupan di dunia ini dan persiapan untuk akhirat akan terang benderang, sebagaimana sinar cahaya yang memancar melalui zikir Ratib Al Hadad.

    Kami juga ingin menyampaikan permintaan maaf apabila ada kesalahan atau ketidaktepatan dalam penjelasan dan tulisan kami. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan rahmat-Nya kepada kita semua.

  • 8 Adab Bertamu dalam Islam yang Wajib Diterapkan

    8 Adab Bertamu dalam Islam yang Wajib Diterapkan

    Silaturahmi sangat dianjurkan dalam agama Islam, ada banyak bentuk dari slaturahmi, salah satunya yakni bertamu pada kerabat, saudara maupun tetangga. Namun, perlu diketahui bahwa ada adab bertamu dalam Islam.

    Dengan adab bertamu yang baik, tidak hanya membuat kita sebagai pengunjung dihormati, tetapi juga akan membuat penerima tamu merasa nyaman.

    Lantas, apa saja adab bertamu dalam islam yang benar? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini.

    Adab Bertamu dalam Islam

    Telah disinggung sebelumnya, bahwa bertamu ke rumah sesama muslim merupakan salah satu bentuk silaturahmi yang disukai Rasulullah SAW. Namun, banyak di antara kita abai dan belum mengetahui adab bertamu dalam Islam sesuai dengan syariat.

    Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita hendak lakukan, menilik syariat yang Allah SWT berikan, agar keberkahan selalu mengiringi jalan kita.

    Berikut ini beberapa adab bertamu dalam Islam yang perlu diketahui:

    1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali

    Adab pertama yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

    عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

    Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Dijelaskan pula pada salah satu firman Allah SWT dalam QS. An Nuur ayat 28 mengenai izin bertamu dan mengetuk pintu, bunyinya:

    Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ‘Kembalilah!’ Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S.An-Nur:28)

    Maksud dari hadits dan firman Allah berikut adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu.

    Baca juga: Bacaan Doa Keluar Rumah: Arab, Latin dan Artinya

    2. Mengucapkan Salam dan Meminta Izin Masuk

    Dewasa ini, seiring dengan perkembangan trend, banyak umat muslim yang melupakan adab bertamu satu ini, yakni mengucapkan salam yang benar sesuai dengan syariat.

    Kerap kali, seseorang bertamu hanya dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekadarnya saja. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)

    Hal ini turut dijelaskan dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,

    Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)

    Selain mengucapkan salam, seorang muslim juga harus memperhatikan satu hal penting lainnya. Meski salam telah dijawab, dan pemilik rumah sudah membuka pintu, bukan berarti kita dapat masuk begitu saja.

    Akan lebih baik untuk diawali dengan meminta izin atau menunggu pemilik rumah untuk mempersilahkan memasuki rumahnya. Menghindari adanya aib yang tidak diinginkan pemilik rumah untuk dilihat sebelum sempat ditutupi.

    Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر

    “Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Baca juga: 10 Doa Agar Seseorang Merindukan Kita, Insyaallah Manjur

    3. Ketukan yang Tidak Mengganggu

    Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu terlalu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah, baik karena kerasnya atau cara mengetuknya.

    Maka dari itu, penting untuk memperhatikan ketukan agar tidak terlalu keras yang bisa saja mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah.

    Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

    إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير

    “Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)

    4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk

    Siapa sangka bahwa hal sederhana ini menjadi adab bertamu dalam Islam yang perlu diperhatikan? Dianjurkan seorang muslim memperhatikan posisi bertamu dengan tidak menghadap ke dalam ruangan.

    Poin satu ini berkaitan dengan pemilik rumah agar mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Selain itu, posisi ini juga membuat rumah tidak langsung terlihat oleh tau sebelum diberi izin untuk masuk ke dalam rumah.

    Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,

    كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

    “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud)

    5. Memperkenalkan Diri

    Adab selanjutnya adalah memperkenalkan diri kepada pemilik rumah, tujuannya tentu saja agar pemilik rumah mengenali tamunya.

    Terutama jika kita baru pertama kali mengunjungi rumah dan pemilik belum mengenali sama sekali tamunya. Dengan memperkenalkan diri, tentu saja pemilik rumah maupun tamu akan lebih nyaman dalam bersilaturahmi.

    Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,

    أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

    “Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    6. Tidak Mengintip

    Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mengintip ke dalam rumah, sebab rasa penasaran dengan keberadaan sang pemilik rumah.

    Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,

    لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

    “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

    Selain itu dijelaskan pula dalam hadits riwayat Bukhari Kitabul Isti’dzan, berbunyi:

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ

    “Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

    7. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang

    Telah dijelaskan pada poin sebelumnya, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, dengan kata lain pemilik rumah menyuruh kita pulang kembali.

    Dengan demikian, tidak diperkenankan seorang muslim tersebut merasa tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syariat Islam.

    Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

    فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    “Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)

    Maksud dari ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).

    8. Jangan Terlalu Lama Saat Bertamu

    Adab bertamu dalam Islam yang terakhir, perhatikan waktu bertamu. Sebaiknya kita tidak terlalu lama bertamu, dikhawatirkan pemilik rumah akan bosan atau memiliki kesibukan lainnya yang hendak dikerjakan.

    Kerap kali, pemilik rumah merasa kesal namun tidak bisa mengusir tamu yang sedang berkunjung untuk menghormati dan menjaga silaturahmi agar terjaga dengan baik. Untuk itu, mari perhatikan waktu kita saat bertamu.

    Agar silaturahmi dan keberkahan tetap terjaga setelah bertamu, perhatikan adab bertamu dalam Islam yang sesuai dengan syariat ya!

  • 13 Adab Bertetangga dalam Islam, Dicintai Allah SWT

    13 Adab Bertetangga dalam Islam, Dicintai Allah SWT

    Dalam kehidupan bermasyarakat, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan yakni berhubungan baik dengan tetangga dan menerapkan adab bertetangga sesuai dengan aturan Islam.

    Adab bertetangga dalam Islam merupakan tuntunan dan etika dalam bertetangga yang perlu diperhatikan oleh muslim. Bahkan dalam ajaran Islam, perintah berbuat baik kepada tetangga disandingkan dengan perintah menyembah Allah dan larangan mempersekutuinya.

    Ada satu pepatah yang akrab didengar yakni ‘tetangga adalah saudara dekat’, karena tetanga adalah orang yang paling dekat dengan kita. Lantas, apa saja adab bertetangga tersebut? Yuk simak selengkapnya dalam artikel ini.

    Dalil Adab Bertetangga dalam Islam

    Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW dan juga firman-Nya, seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan dan lain sebagainya.

    Selain itu, menjalin hubungan baik dengan tetangga merupakan salah satu cara menjaga silaturahmi sesama muslim. Allah SWT bahkan dalam Surah An-Nisa ayat 36 memerintahkan kepada hamba-Nya untuk selalu berbuat baik kepada tetangga.

    وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

    Wa’budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụra.

    Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.”

    Begitu pula dengan Rasulullah dalam sabdanya,

    ما زالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارِ حتَّى ظَنَنْتُ أنَّه سَيُوَرِّثُهُ

    Artnya: “Malaikat Jibril tidak henti-hentinya berpesan kepadaku mengenai tetangga, sampai sampai aku menyangka tetangga akan dijadikan ahli waris.” (HR Abu Dawud)

    Dalam sabda Nabi SAW yang lain juga dikatakan, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia memuliakan tetangganya.” (HR Bukhari & Muslim)

    Mengingat keberagamaan serta perbedaan latar belakang, suku, budaya dan karakter, serta ekonomi dalam bertetanga berpotensi menimbulkan benturan. Oleh sebab itu, Islam mengatur adab bertetangga untuk mengatasi potensi perbedaan tersebut.

    Adab Bertetangga dalam Islam

    Mengingat bahwa perintah berbuat baik kepada tetangga disandingkan dengan perintah menyembah Allah dan larangan mempersekutukannya. Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul al-Adab fid Dîn dalam Majmû’ah Rasâil al-Imam al-Ghazâli (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444) menjelaskan beberapa adab bertetangga dalam syariat Islam berikut ini:

    آداب الجار: ابتداؤه بالسلام، ولا يطيل معه الكلام، ولا يكثر عليه السؤال، ويعوده في مرضه، ويعزيه في مصيبته، ويهنيه في فرحه، ويتلطف لولده و عبده في الكلام، ويصفح عن زلته، ومعاتبته برفق عند هفوته، ويغض عن حرمته، ويعينه عند صرخته، ولا يديم النظر إلى خادمته

    “Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah.

    Ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya.

    Memberikan pertolongan ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”

    Untuk penjabaran lebih jelas, berikut ini adab bertetangga yang disajikan dalam beberapa poin:

    1. Dahulukan Salam

    Adab pertama bertetangga dalam Islam yakni memberikan salah terlebih dahulu. Ketika bertemu, dianjurkan untuk saling menyapa dengan mengucapkan salam. Bahkan Allah SWT menjanjikan bagi mereka pahala yang lebih banyak ketika dengan rendah hati menyapa terlebih dahulu orang yang ditemuinya.

    Hal ini berdasarkan hadis Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, di mana ia berkata:

    كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاَقَوْا تَصَافَحُوْا وَإِذَا قَدِمُوْا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوْا.

    Artinya: “Apabila Sahabat-Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berjumpa, maka mereka saling berjabat tangan, dan apabila mereka datang dari bepergian, mereka saling berpelukan,” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath no. 97 dan Imam al-Haitsami berkata dalam kitab Majma’uz Zawaa-id VIII/36, Para perawinya adalah para perawi tsiqah).

    Selain itu, dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya juga menjelaskan pentingnya salam dalam hubungan baik.

    Adapun hadis tersebut, berbunyi:

    أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.

    Artinya: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu perbuatan apabila kalian lakukan niscaya akan membuat kalian saling mencintai satu sama lain?

    Sebarkanlah salam di antara kalian (ketika saling bertemu),” (HR. Muslim no. 54, Abu Dawud no. 5193, Ibnu Majah no. 3692 dan Ahmad II/391, 442).

    Baca juga: Kumpulan Doa Nabi Yusuf, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya

    2. Tidak Menggangu Tetangga

    Mendapat gangguan dari luar tentu sangat tidak nyaman. Maka dari itu, saling tidak mengganggu adalah adab bertetangga yang harus diikuti oleh umat Muslim yang baik.

    Hal ini akan menunjukkan bahwa adanya rasa saling menghargai. Adab ini dibahas dalam Hadis Riwayat Bukhari, di mana Rasulullah SAW bersabda:

    مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ

    “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya,” (HR. Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463).

    Contoh sederhana dalam menerapkan adab ini, ketika hendak membuat hajat di rumah, hendaknya meminta izin kepada tetangga terdekat agar tidak merasa terganggu dengan acara yang diselenggarakan.

    3. Cara Mengatasi Gangguan dari Tetangga

    Ketika tetangga melakukan perbuatan yang mengganggu, tindakan apa yang pantas kita lakukan?

    Sebagai seorang muslim yang menjaga adabnya, kita diperbolehkan untuk menegur namun dengan cara yang baik. Akan lebih baik jika gangguan tersebut dibalas dengan kebaikan.

    Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

    “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah, … Disebutkan diantaranya:

    “Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah boleh kematian atau keberangkatannya,” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

    4. Hindari Mengobrol Terlalu Lama dan Tidak Penting

    Hindari Mengobrol Terlalu Lama dan Tidak Penting

    Adab bertetangga selanjutnya yakni hindari mengobrol terlalu lama dan membicakan hal-hal yang tidak penting.

    Tidak dipungkiri, bahwa kehidupan bertetangga tidak lepas dari berkomunikasi satu sama lain, namun sayangnya kegiatan ini sering kali memberikan dampak buruk seperti menciptakan kesempatan untuk membicarakan orang lain atau bergibah.

    Sebaiknya hindari berkomunikasi terlalu lama sehinga tidak timbul fitnah dan mudhorot lainnya.

    5. Memaafkan Kesalahan Ucap

    Manusia tidak pernah luput akan kesalahan dari kesengajaan maupun tidak. Adab bertetangga kali ini, kita belajar memafkan kesalahan yang bisa saja terjadi saat berkomunikasi, baik salah dalam berucap maupun menyinggung.

    Karena kita tidak tahu, kapan hari kita akan melakukan kesalahan yang sama. Selain itu, memendam dendam juga bukan hal yang dianjurkan dalam Islam. Karena bisa menimbulkan kebencian yang merugikan.

    6. Siap Sedia Menolong Tetangga

    Seperti pepatah yang telah disinggung di atas, bahwa tetangga merupakan keluarga terdekat sebab orang yang lekas menolong saat kita membutuhkan bantuan adalah tetangga.

    Dan apabila tetangga kesulitan baik dalam ekonomi, tertimpa musibah, bahkan kehilangan, sebagai seorang muslim sudah sepantasnya memberikan bantuan sesuai dengan adab bertetangga dalam Islam.

    Berikan bantuan tersebut tanpa harus diminta, sebab itu adalah hak seorang Muslim terhadap saudaranya.

    7. Menjenguk Tetangga yang Sakit

    Ketika tetangga ada yang sakit, maka ia berhak untuk dikunjungi dan begitu pula sebaliknya, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjungi atau menjenguk tetangga yang sakit tanpa memandang status sosial pihak yang sakit.

    Sebab hal ini termasuk dalam menjaga silaturahmi dengan baik serta membuat ketenangan dan keharmonisan lingkungan masyarakat.

    8. Tidak Iri pada Tetangga

    Dewasa ini, sebagian muslim lupa untuk bersyukur dan tidak membanding-bandingkan pencapaian yang didapatkan, sehingga mereka merasa iri dengan rezeki atau berbagai bentuk kebaikan yang diterima oleh tetangganya.

    Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

    وَعَنْ أَنَسٍ – رضي الله عنه – عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ – أَوْ لِأَخِيهِ- مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

    Artinya: “Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai tetangganya—atau saudaranya–sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, Muttafaqun ‘alaih,” (HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45).

    9. Tidak Menghalangi Bangunan Tetangga

    Tidak jarang kericuhan bertetangga terjadi karena bangunan yang dibangun saling menutup, berhadapan maupun berdempetan yang menyebabkan satu diantaranya merasa tidak nyaman dan dihargai.

    Namun sebetulnya, sebagai tetangga yang baik, hendaknya memperhatikan design rumah yang akan didirikan dan juga memperhatikan kenyamanan tetangganya. Sehingga tidak akan terjadi, tetangga yang menghalangi bangunan berdiri seperti yang marak ditemui dewasa ini.

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

    لاَ يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِى جِدَارِهِ

    Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya,” (HR.Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadis ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462).

    10. Memelihara Hak Tetangga

    Ada beberapa hak tetangga yang perlu diperhatikan satu sama lain, salah satunya yakni perlu melindungi harta mereka dari orang-orang yang jahat, sesekali saling memberikan hadiah meski hanya sayur satu mangkuk.

    Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Rasulullah SAW menjawab,

    إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً

    Artinya: “Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu,” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).

    11. Turut Berbela Sungkawa pada yang Tertimpa Musibah

    Dianjurkan untuk mengunjungi tetangga yang tertimpa musibah, terutama ketika salah satu anggota keluarga tetangganya meninggal dunia dengan kunjungan takziah, sebagai bentuk berbela sungkawa dengan menunjukan rasa duka dan mendoakan kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.

    12. Turut Bergembira atas Kegembiraannya

    Janganlah seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya disebabkan iri. Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat atas keberhasilan sesama tangga.

    Adab bertetangga ini mengajak umat Muslim untuk turut berbahagia atas apa yang diperoleh tetangga.

    Dengan cara ini perasaan iri atas keberhasilan tetangga bisa dihindarkan dan pertemanan sesama tetangga dapat terjaga.

    13. Berbagi Makanan

    Adab bertetangga lainnya yakni berbagi makanan dengan tetangga. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam pernah bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu:

    يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

    Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu,” (HR. Muslim).

    Lalu, utamakan juga tetangga yang memiliki jarak rumah lebih dekat dengan kita. Ini tidak hanya menambah pahala dari Allah SWT, namun juga dapat meningkatkan hubungan dengan baik antar sesama manusia.

    Itu dia beberapa adab bertetangga yang dianjurkan dalam Islam. Untuk mendapatkan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat, mari lakukan kebaikan-kebaikan kecil untuk saling membahagiakan. Semoga artikel ini bermanfaat ya!

  • Lafal Niat Puasa Asyura, Arab, Latin, dan Terjemahannya

    Lafal Niat Puasa Asyura, Arab, Latin, dan Terjemahannya

    Hadits menyebutkan Rasulullah SAW menyatakan segala sesuatu tergantung pada niatnya, termasuk puasa Asyura. Ketika hendak melafalkan niat puasa Asyura tentu harus diyakini dengan sepenuh hati untuk meminta ridho kepada Allah SWT.

    Seperti puasa pada umumnya, niat dari puasa Asyura ini bisa dibaca pada malam hari atau sebelum masuk waktu sholat Subuh.

    Namun, puasa Asyura yang termasuk puasa sunnah ini diperbolehkan jika niatnya dadakan selama tidak batal puasa.

    Bacaan Niat Puasa Asyura

    Bacaan Niat Puasa Asyura

    Puasa Asyura merupakan salah satu puasa yang bisa kita lakukan pada bulan Muharram. Bulan Muharram yang menjadi tanda awal Tahun Baru Islam, dan puasanya bisa kita kerjakan pada 10 Muharram.

    10 Muharram atau lebih tepatnya hari ke- 1- pada bulan Muharram tersebut. Oleh sebab itu, dengan mengetahui niat puasa Asyura setidaknya membuat kita lebih berniat khusyuk dalam menjalankan puasanya. Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya hari Asyura adalah hari-hari Allah, maka barangsiapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu, dan barangsiapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya.” (Shahih Muslim No. 1901)

    Berikut bacaan niat dari puasa Asyura dalam bahasa arab yang dibarengi dengan adanya lafal latin serta terjemahannya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’I sunnati ‘Asyura lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura karena Allah SWT.”

    Bacaan niat dari puasa Asyura tersebut bisa kita lafalkan pada malam hari sebelum masuk waktu subuh pada tanggal 10 Muharram. Akan tetapi, jika terlupa membacanya atau alasan mendadak ingin berpuasa.

    Maka, sangat diperbolehkan jika kita membaca niat puasa Asyura pada pagi hari maupun siang hari sejuah  selama belum melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, termasuk makan minum sejak subuh.

    Tidak afdol rasanya jika kita hanya mengetahui niat puasa Asyura bulan Muharram saja, oleh sebab itu inilah bacaan niat puasa sunnah Tasu’a. Puasa sunnah Tasu’a yang bisa kita laksanakan pada 9 Muharram.

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَّاسُوعَاءِ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu sahuma ghadin ‘an ada’I sunnatit Tasua’a lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku berniat puasa sunah Tasu’a esok hari karena Allah SWT.”

    Baca juga: Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Amalan Pembuka Pintu Rezeki

    Asal Usul Dianjurkannya Puasa Asyura

    Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW datang ke Madinah, kemudian melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura tersebut. Lantas Rasulullah SAW bertanya: 

    “Ada apa ini?.”

    Mereka pun menjawab: “Hari baik, saat Allah membebaskan Nabi Musa dan bani Israil dari musuh mereka, hingga akhirnya membuat Musa berpuasa karenanya.” Barulah setelah itu, Rasulullah SAW bersabda.

    “Saya lebih hormat terhadap Musa dari kamu,” Dan kemudian beliau melaksanakan puasa pada hari itu dan menyuruh untuk orang berpuasa pula.

    Selain itu, masih ada riwayat lain yang menceritakan tentang puasa Asyura ini, hingga akhirnya ada niat dari puasa Asyura tersebut. Dimana Abdullah Ibn Umar RA berkata: 

    “Bahwa orang-orang jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura.”

    Kemudian beliau melanjutkan: 

    “Dan bahwa Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu (Asyura) sebelum diwajibkannya berpuasa Ramadhan.”

    Keutamaan Puasa Asyura

    Setelah kita sudah memahami dengan baik mengenai niat dari puasa Asyura sekaligus ada asal mula dianjurkannya berpuasa, maka selanjutnya mengenai keutamaan puasa Asyura itu sendiri.

    Ada banyak sekali keutaman puasa Asyura yang bisa kita ambil hikmah dan pelajarannya untuk selalu berbuat baik, salah satunya dengan menunaikan ibadah sunnah puasa Asyura tersebut.

    Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura dengan niat dari puasa Asyura yang baik dan benar karena Allah SWT:

    1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

    Siapa diantara kita yang ingin dihapus dosanya oleh Allah SWT? Mungkin dengan melaksanakan puasa sunnah Asyura dengan niat puasa Asyura menghapus dosa selama setahun yang lalu karena Allah SWT.

    Dengan begitu, bisa membantu kita untuk menghapus dosa yang banyak sebelum-belumnya. Sekaligus memulai awal tahun dengan niat yang baik karena Allah SWT.

    Karena pada bulan-bulan haram atau asyhurul hurum atau bulan mulia ini sangatlah istimewa keberadaanya, sebab puasa Asyura dapat menghapuskan dosa yang telah lalu.

    Ada riwayat yang menerangkannya dengan jelas. Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA:

     “Sungguh Rasulullah SAW bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu kemudian beliau menjawab: Puasa Asyura meleburkan dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim).

    Baca juga: 8 Doa Dimudahkan Segala Urusan dan Dilancarkan Rezeki

    2. Menjadi Pembeda dengan Kaum Yahudi

    Tidak dapat kita pungkiri bahwa keberadaan puasa pada bulan Muharram, termasuk 9 Muharram dan 11 Muharram ini juga umat Yahudi lakukan. Dan 10 Muharram inilah ini sebagai pembeda umat Islam dengan umat Yahudi.

    Ada riwayat yang menjelaskan tentang perkara ini yaitu sebagai berikut:

    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA dengan status marfu, Rasulullah SAW bersabda “Puasalah kalian pada hari Asyura dan berbedalah dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya.”

    3. Puasa yang Diutamakan setelah Bulan Ramadhan

    Berikutnya ada keutamaan puasa Asyura dengan niat dari puasa Asyura karena Allah SWT yaitu puasa juga diutamakan setelah bulan Ramadhan. 

    Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa pada bulan Muharram paling utama setelah puasa bulan Ramadhan.

    Penjelasan lebih lengkapnya, ketika suatu hari Abu Hurairah bertutur dan kemudian Rasulullah ditanya beliau, “Salah manakan yang lebih utama setelah shalat fardhu.” Rasulullah SAW bersabda, “ Yaitu salat di tengah malam.”

    Kemudian mereka bertanya kembali, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?.”

    Rasulullah SAW pun bersabda: 

    “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud).

    4. Menjadi Awal yang Baik

    Selain ketiga hal diatas, keutamaan puasa Asyura dengan niat puasa Asyura karena Allah SWT yaitu menjadi awal yang baik. Sebab puasa pada awal bulan Muharram merupakan awal yang baik untuk melangkah lebih jauh.

    Berikut ada pendapat beberapa ulama mengenai puasa bulan Muharram tersebut yaitu sebagai berikut:

    Pendapat Imam al-Qurthubi “Puasa Muharram menjadi puasa yang paling utama karena Muharram merupakan awal tahun baru, maka pembukaannya adalah dengan puasa yang merupakan amal paling utama.” 

    (Jalaluddin as-Suyuthi, ad-Dijab ala Muslim, (Arab Saudi, Darubnu Affan))

    5. Pelengkap Ibadah pada Bulan Mulia

    Sebenarnya ini bukan terakhir, masih ada banyak keutamaan lain dari puasa Asyura dengan niat puasa Asyura karena Allah SWT. 

    Namun, ini adalah keutamaan terakhir yang akan kita bahas yaitu menjadi pelengkap ibadah pada bulan yang mulia.

    Ada sebuah hadis yang menyebutkan Rasulullah SAW menganjurkan kaum muslim agar menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan dan bulan yang mulia ini yaitu Muharram.

    “Puasalah bulan Sabar (Ramadhan) dan tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan mulia.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan lainnya)

    Demikian informasi mengenai puasa Asyura dengan niat puasa Asyura karena Allah SWT. Tunaikanlah puasa sunnah dan ibadah lainnya selama kita masih bisa melaksanakannya.