Blog

  • Kajian Hadits Tanda Kiamat, Sungai Eufrat yang Mengering dalam Islam

    Kajian Hadits Tanda Kiamat, Sungai Eufrat yang Mengering dalam Islam

    Mengeringnya sungai Eufrat dalam Islam dipercaya sebagai salah satu tanda kiamat. Kabar mengenai hari kiamat telah disampaikan dalam Al-Qur’an dan hadits. 

    Di antara tanda-tanda datangnya kiamat yang sering disebarkan yaitu sungai Eufrat yang mengering.

    Nah, dalam kesempatan kali ini, mari kita kaji bersama mengenai dalil terkait sungai Eufrat.

    Sekilas tentang Sungai Eufrat

    Sungai merupakan sumber daya alam yang membawa banyak manfaat bagi manusia. Mulai dari tempat bersarang ikan yang bisa kita olah sebagai makanan, sumber perairan, jalur transportasi, hingga pembangkit listrik.

    Pemanfaatan sungai sudah dilakukan sejak jaman dulu. Sungai Eufrat dalam Islam termasuk dalam beberapa sungai yang memiliki peran penting.

    Sungai ini juga disebutkan dalam hadits sebagai salah satu sungai surga.

    عن أبي هريرة قال رسول الله سَيْحَان وَجَيْحَان وَالْفُرَات وَالنِّيل كُلّ مِنْ أَنْهَار الْجَنَّة

    Artinya:

    “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Seihan, Jeihan, Nil, dan Eufrat, semuanya adalah sungai-sungai surga.” (HR Muslim).

    Sungai Eufrat merupakan sungai terbesar dan terpanjang di Asia Barat. Dengan panjang total sekitar 1.740 mil (2.781 km), sungai ini membentang melintasi tiga negara, mulai dari Turki, Syiria, hingga Irak.

    Eufrat disebut juga sebagai Al-Furat. Sungai ini bersumber dari mata air yang terletak di Anatolia, Turki. Sementara alirannya bermuara di Teluk Persia.

    Sungai ini telah menjadi sumber kehidupan sejak berabad-abad silam. Lebih tepatnya, masa kemunculan peradaban Sumeria pada abad ke-4 SM.

    Bangsa Sumeria adalah kaum penguasa pertama Mesopotamia. Awalnya, mereka hidup dengan berburu dan bercocok tanam sederhana.

    Berkat kondisi tanah yang subur di sekitar Sungai Eufrat dan Sungai Tigris, sektor pertanian Sumeria mengalami kemajuan pesat. Dari sana, mulai berkembang pula perdagangan.

    Seiring waktu, peradaban mereka berkembang makin maju hingga membangun kota-kota dengan pemerintahan.

    Baca juga: 10 Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar Menurut Islam, Benarkah Ada?

    Sungai Eufrat dalam Islam

    Dalam bahasa Arab, Eufrat disebut juga sebagai al-Furat yang berarti air yang paling segar. Nama ini bukan sekadar julukan. Pasalnya, sungai yang membentang melalui tiga negara ini alirannya tidak pernah mengering.

    Fenomena mengeringnya sungai Eufrat termasuk salah satu tanda bahwa hari kiamat sudah dekat.

    Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW:

    لا تَقُومُ السَّاعَةُ حتَّى يَحْسِرَ الفُراتُ عن جَبَلٍ مِن ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عليه، فيُقْتَلُ مِن كُلِّ مِائَةٍ تِسْعَةٌ وتِسْعُونَ، ويقولُ كُلُّ رَجُلٍ منهمْ: لَعَلِّي أكُونُ أنا الذي أنْجُو

    Artinya:

    “Kiamat tidak akan terjadi sampai Eufrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan akulah orang yang selamat.’” (HR. Muslim no. 2894).

    Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa mengeringnya Sungai Eufrat akan diikuti oleh kemunculan gunung emas. Kehadiran gunung ini kemudian akan mengundang manusia yang saling memperebutkannya.

    Syekh Sulaiman Al-Asyqar memberikan pendapat mengenai hadits di atas:

    ومعنى انحساره: انكشافه لذهاب مائه، كما يقول النووي، وقد يكون ذلك بسبب تحول مجراه، فإن هذا الكنز أو هذا الجبل مطمور بالتراب وهو غير معروف، فإذا ما تحول مجرى النهر لسبب من الأسباب ومرّ قريباً من هذا الجبل كشفه، والله أعلم بالصواب

    Artinya:

    “Maksudnya adalah tersingkap karena airnya mengering. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi rahimahullahu. Boleh jadi disebabkan karena alirannya terhambat sehingga gunung emas yang dimaksud yang tertutup tanah akan tersingkap. Dan dengan mengeringnya aliran air sungai Eufrat, maka akan semakin dekat pula tersingkapnya posisi gunung tersebut. Wallahu a’lam.” (Al-Qiyamah Al-Shughra, hal. 199-200).

    Gunung Emas di Dasar Sungai Eufrat

    Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama terkait gunung emas yang akan muncul di Sungai Eufrat. Sebagian menafsirkan ungkapan gunung emas sebagai konotasi.

    Namun, ada pula yang berpendapat bahwa akan muncul gunung emas sesungguhnya. Salah satunya yaitu Syekh Yusuf-Al-Wabil.

    Beliau berpendapat demikian dengan acuan lafaz ‘air sungai akan menyingkap gunung emas yang dilihat oleh manusia’. Artinya gunung emas di sini benar-benar berupa emas, bukan hasil bumi berharga lain seperti minyak bumi.

    Pendapat tersebut juga didukung oleh pandangan para ilmuwan yang mengungkapkan bahwa terdapat dua zona mineral logam di kawasan Sungai Eufrat.

    Kawasan tersebut dinilai strategis sebagai lokasi pembentukan endapan mineral logam, salah satunya emas.

    Sementara itu, sebagian ulama berpendapat bahwa keringnya Sungai Eufrat tidak cukup untuk menjadi tanda kiamat. Ada pun pokok hadits di atas adalah mencegah pertikaian yang akan timbul saat memperebutkan emas tersebut.

    Melansir dari laman Bincang Syariah, untuk memahami suatu hadits, perlu dilakukan takhrij supaya ditemukan hadits-hadits lain yang satu tema. Jadi, tidak cukup dengan membaca satu hadits saja.

    Maka, kita perlu mempertimbangkan hadits lain yang menyebutkan mengenai emas di Sungai Eufrat.

    Rasulullah SAW bersabda:

    عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

    Artinya:

    “Hampir terbuka al-furat dengan (beirisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya,” (HR At-Tirmidzi).

    Hadits tersebut menegaskan larangan untuk mengambil emas di Sungai Eufrat. Larangan ini bertujuan untuk mencegah kehancuran akibat perebutan. 

    Berdasarkan pendapat Al-Mubarakfuri, hadits di atas memiliki substansi yang sesuai dengan hadits riwayat Muslim berikut:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا

    Artinya:

    “Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah saw bersabda, ‘Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, ‘Karena benda inilah aku membunuh.’ Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, ‘Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.’ Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, ‘Karena benda inilah tanganku dipotong.’ Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun,’” (HR Muslim).

    Dari pengkajian beberapa hadits tersebut, disimpulkan bahwa tanda kiamat bukan terletak pada fenomena mengeringnya Sungai Eufrat. Melainkan terjadinya perebutan harta yang menyebabkan orang-orang berperilaku buruk.

    Kapan Sungai Eufrat Akan Mengering?

    Sungai Eufrat memiliki debit air yang sangat besar. Inilah yang membuat aliran sungai ini tidak pernah kering selama berabad-abad.

    Meskipun begitu, fenomena mengeringnya Sungai Eufrat dalam Islam sudah dikabarkan dengan jelas dalam hadits. Bagaimana dan kapan waktunya tidak ada yang mengetahui.

    Beberapa ulama mencoba menguraikan mengenai kapan fenomena tersebut terjadi. Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari, bahwa tanda mengeringnya Sungai Eufrat akan terjadi mendekati kemunculan al Mahdi.

    Sementara sebagian ulama menyatakan pendapat lain, yaitu bahwa fenomena tersebut akan terjadi saat Nabi Isa AS turun ke bumi. Pasalnya, pada masa itu manusia akan hidup bergelimang harta.

    Apabila menilik kondisi saat ini, maka fenomena mengeringnya Sungai Eufrat bukanlah hal yang mustahil.

    Sungai Eufrat digunakan dalam berbagai proyek, mulai dari pengembangan, irigasi, hingga PLTA. Selain itu, sudah terdapat laporan mengenai penyusutan debit air Sungai Eufrat.

    Bahkan beberapa sumber mengabarkan bahwa dua anak sungai dari Sungai Eufrat sudah kering.

    Demikianlah kajian mengenai mengeringnya Sungai Eufrat dalam Islam. Sebagai muslim, alih-alih sibuk mencari tahu mengenai kapan tanda kiamat tersebut terjadi, sebaiknya kita menyiapkan diri sebaik mungkin.

  • Hukum April Mop Menurut Islam dan Sejarahnya

    Hukum April Mop Menurut Islam dan Sejarahnya

    Jika ada satu hari dalam setahun yang melegalkan kebohongan, maka hari itu adalah momen April Mop atau tanggal 1 April. Kebohongan ini bertujuan untuk mengerjai seseorang yang mudah ditipu. Lantas, bagaimana hukum April Mop menurut Islam?

    Sebagaimana kita tahu, Islam mengajarkan kita untuk berlaku jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kebohongan hanya boleh dilakukan jika tujuannya baik seperti saat ingin mendamaikan dua orang yang bertengkar.

    Jika kebohongan dan dusta itu dilarang dalam Islam, apakah Islam juga melarang April Mop? Untuk menemukan jawaban pastinya, sejarah April Mop dan pandangan Islam tentang momen ini berdasarkan dalil-dalil yang ada.

    Sejarah SIngkat tentang April Mop

    April Mop atau dikenal juga dengan sebutan Aprill Fool’s Day merupakan hari di mana orang-orang boleh melakukan kebohongan kepada siapa saja. April Mop sendiri diperingati pada tanggal 1 April setiap tahunnya.

    Pada hari ini, semua orang bisa melakukan kebohongan tanpa rasa bersalah kepada siapa pun seperti keluarga, saudara, teman, rekan kerja, dan lain-lain. Tujuan April Mop sendiri adalah untuk mempermalukan orang lain yang mudah ditipu.

    Itulah kenapa orang tertentu bisa menjadi bulan-bulanan pada peringatan ini. Di sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Afrika Selatan, momen April Mop hanya berlangsung sampai tengah hari saja.

    Akan tetapi, di banyak negara lain kebohongan tetap boleh dilakukan sepanjang hari sehingga orang-orang bisa lebih puas untuk melakukan kebohongan. (Sumber: Wikipedia).

    Meski budaya ini berasal dari Barat, nyatanya banyak orang muslim yang latah dan mengikuti peringatan ini sehingga banyak teman atau saudara yang tidak tahu menahu tentang peringatan ini justru menjadi korban kebohongan.

    Sebagai seorang muslim, tentu kita perlu mencari tahu lebih dulu bagaimana peringatan April Mop menurut Islam. Dengan begitu, kita tidak akan salah langkah dalam melakukan segala sesuatunya.

    Meskipun tertawa dan bersenang-senang adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun bermain lelucon atau trik yang dapat menyesatkan atau merugikan orang lain tentu tidak dianjurkan.

    Baca juga: 30 Kata Kata Islami untuk Menyadarkan orang

    Pandangan April Mop Menurut Islam Berdasarkan Dalil

    Untuk bisa mengetahui bagaimana sikap seorang muslim terhadap peringatan April Mop, maka perlu kita kaji beberapa dalil yang akan menguatkan pendapat kita nantinya, yaitu terkait melakukan kebohongan dan hukum membuat lelucon.

    1. Larangan Berbohong dalam Islam

    Islam sangat menganjurkan umatnya untuk selalu berlaku jujur dalam keadaan apa pun dan menghindari kebohongan. Dalam hal ini, Abu Hurairah pernah berkata:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ. قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى

    Artinya:

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102).

    Hadis di atas meriwayatkan tentang Rasulullah SAW yang sedang berjalan di pasar. Beliau mendapati seorang penjual yang dengan sengaja menyembunyikan barang dagangannya yang rusak atau terkena air hujan.

    Kemudian Rasulullah SAW memberi peringatan kepada penjual tersebut agar memperlihatkan semua barang dagangannya sekalipun telah rusak atau terkena hujan sehingga tidak ada unsur penipuan.

    Hadis ini menegaskan kepada kita bahwa kebohongan adalah sesuatu yang Rasulullah benci dan menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan termasuk golongan umat Islam. Jadi, kita harus benar-benar menghindarinya.

    Nabi Muhammad juga bersabda:

    مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ

    Artnya:

    “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka,” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).

    Hadits di atas semakin menegaskan bahwasanya kebohongan atau pengelabuan dan makar adalah termasuk dosa besar. Bahkan, Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan ancaman perbuatan tersebut adalah neraka.

    Lalu, bagaimana kedudukan perbuatan bohong ini dalam konteks April Mop menurut Islam? Dalam hal ini, tentu kita juga harus mengkaji apakah Islam memperbolehkan dalam membuat lelucon semacam itu.

    2. Hukum Membuat Lelucon dalam Islam

    Sebagai sebuah ajaran, Islam hadir tidak hanya soal ibadah saja, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan termasuk dalam hal bercanda. Rasulullah pernah bersabda terkait tentang dusta dan juga bahan tertawaan, yaitu:

    وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

    Artinya:

    “Celakalah orang yang berbicara kemudian dia berdusta agar suatu kaum tertawa karenanya. Kecelakaan untuknya. Kecelakaan untuknya,” (HR. Abu Daud no. 4990 dan Tirmidzi no. 2315. Al Hafizh Abu Thohir berkata bahwa sanad hadits ini hasan).

    Hadits di atas sebenarnya sudah menjawab pandangan April Mop menurut Islam. Kebohongan atau dusta yang tujuannya adalah untuk membuat suatu kaum tertawa, maka hal itu adalah sebuah kecelakaan.

    Hal itu juga berlaku untuk jenis candaan berupa mengambil barang orang lain. Pandangan ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

    لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا

    Artinya:

    “Tidak boleh seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Daud no. 5003 dan Tirmidzi no. 2160. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

    Selain itu, pernah suatu ketika Rasulullah berjalan bersama dengan para sahabatnya. Suatu ketika, salah seorang dari mereka tertidur dan sebagian dari sahabat yang lain pergi mengambil talinya. Orang tersebut lantas merasa takut.

    Dalam hal ini, Rasulullah SAW kemudian bersabda:

    لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

    Artinya:

    “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

    Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentu pernah menjumpai perbuatan iseng seperti menyembunyikan sandal atau sepatu milik teman. Setelah lama mencari dan mulai berputus asa, baru sandal atau sepatu tersebut dikembalikan.

    Hal ini tidak diperbolehkan, sampai-sampai Imam Abu Daud (Sulaiman bin Al Asy’ats As Sajistaniy) membuat bab khusus di dalam kitab sunannya dengan salah satunya adalah hadits yang ada di atas.

    3. Status Hukum April Mop Menurut Islam

    Setelah kita melihat dalil yang disampaikan dalam sebuah hadis, maka dapat kita simpulkan bahwasanya April Mop atau peringatan hari kebohongan adalah sesuatu yang terlarang atau haram menurut Islam.

    Hadis-hadis Rasulullah menegaskan bahwasanya kebohongan adalah perbuatan yang tercela baik digunakan untuk tujuan serius maupun bercanda. Dengan begitu, April Mop menurut Islam adalah perayaan yang harus dihindari.

  • 15 Huruf Ikhfa Beserta Contoh dan Cara Membacanya

    15 Huruf Ikhfa Beserta Contoh dan Cara Membacanya

    Seorang muslim dianjurkan melafalkan bacaan Al-Qur’an dengan benar dan tepat. Pengucapan yang salah akan mengubah makna dari surat yang dibaca. Saat membaca Al-Qur’an kita akan menemukan banyak sekali hukum tajwid, salah satunya huruf ikhfa.

    Mempelajari tajwid ini dimaksudkan supaya bacaan Al-Qur’an terdengar lebih fasih dan tartil atau baik dan benar.

    Bagi sebagian muslim mungkin sudah mengetahui mengenai huruf ikhfa. Namun, bagi  yang belum mengetahuinya jangan khawatir karena di dalam artikel ini kita akan membahasnya lebih lanjut.

    Penasaran? Mari simak penjelasan di bawah ini.

    Apa itu Ikhfa?

    Dalam ilmu tajwid, ikhfa artinya menutupi atau menyamarkan yang berarti menyembunyikan huruf tertentu ke dalam huruf yang ada setelahnya. Cara membaca ikhfa adalah dibaca dengan ghunnah atau bunyi dengung.

    Tajwid sendiri merupakan ilmu yang mempelajari kaidah dan cara membaca huruf Alquran yang baik dan benar. Memahami tajwid berguna untuk menghindarkan umat Islam dari kesalahan dan perubahan makna ketika membaca ayat suci Alquran. 

    Kunci utama untuk menguasai hukum tajwid yang satu ini adalah menghafalkan huruf ikhfa yang terdiri dari 15 huruf.

    Berikut ini adalah 15 huruf ikhfa yang wajib dihafalkan:

    ت – ث – د – ذ – ز – ج – س – ش – ص – ض – ط – ظ – ف – ق – ك. 

    Hukum ikhfa dapat terjadi ketika nun sukun atau tanwin yang bertemu dengan salah satu huruf ikhfa. sehingga kita harus membacanya menutupi atau menyamarkan huruf ikhfa tersebut.

    Sebelum mengenal lebih lanjut mengenai ikhfa, kita perlu memahami ilmu tajwid hukum nun mati dan tanwin terlebih dahulu. Ada lima macam kategori dalam hukum nun mati dan tanwin. Berikut pembagiannya:

    1. Izhar Halqi

    Izhar Halqi ialah hukum bacaan apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan salah satu huruf izhar halqi. Huruf yang termasuk kedalam izhar halqi yaitu Alif, Kha, Ain, Ha dan Ghain.

    Cara membacanya, nun sukun atau tanwin ketika bertemu dengan salah satu huruf di atas maka dibaca secara jelas, tidak samar, tidak mendengung dan pendek.

    2. Iqlab

    Iqlab terjadi apabila nun mati  atau tanwin bertemu dengan satu huruf saja yaitu huruf Ba’. Di dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin tidak lagi dbaca sebagai nun, berubah menjadi bunyi huruf mim.

    Baca juga: Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

    3. Ikhfa Haqiqi

    Ikhfa Haqiqi yakni menyamarkan. Hukum bacaan ini terjadi jika huruf nun mati atau tanwin bertemu dengan 15 huruf ikhfa.

    Apabila bertemu dengan huruf tersebut maka dibaca samara tau di antara bacaan izhar dan bacaan idgham.

    4. Idgham Bighunnah

    Idgham Bighunnah yakni hukum bacaan yang melebur disertai dengungan, yang berarti memasukan salah satu huruf nun mati ke dalam huruf sesudahnya.

    Cara membacanya harus mendengung apabila bertemu emat huruf Nun, Min, Wau dan Ya.

    5. Idgaham Bilagunnah

    Idgam Bilagunnah memiliki arti melebur tanpa dengung atau memasukan huruf nun mati atau tanwin ke dalam huruf Lam dan Ra.

    Meskipun demikian, hukum ini tidak berlaku jika nun mati serta huruf tersebut tidak berada dalam satu kata.

    Baca juga: Doa Ketika Gempa Bumi sesuai Sunnah, Arab-Latin dan Artinya

    Huruf  Ikhfa dan Contohnya

    Hukum bacaan ikhfa artinya dapat terbagi menjadi beberapa macam. Macam-macam ikhfa tersebut antara lain:

    1. Ikhfa Haqiqi

    Ikhfa artinya adalah berarti menyamarkan. Hukum bacaan ikhfa haqiqi ini berlaku apabila adanya huruf nun mati ataupun tanwin bertemu dengan huruf-huruf ikhfa yaitu ت – ث – د – ذ – ز – ج – س – ش – ص – ض – ط – ظ – ف – ق – ك. 

    Jika bertemu dengan huruf-huruf tersebut maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca samar atau antara bacaan Izhar dan bacaan Idgham.

    Berikut contoh ikhfa haqiqi:

    Semua contoh berikut ini dibaca dengan samar dan mendengung.

    a. Nun sukun bertemu dengan huruf dal.

    وَ مِنْ دُوْنِهِمَا جَنَّتٰنِ

    Dibaca:  Waminng duunihimaa jannataan

    b. Tanwin bertemu dengan huruf tsa’.

    مَا ءً ثَجَّا جًا

    Dibaca: Maa-anng tsajjaajaa

    c. Nun sukun bertemu dengan huruf kaf.

    اِنْ كُنْتُمْ

    Dibaca: In kunngtum

    d. Tanwin bertemu dengan huruf jim.

    عَيْنٌ جَارِيَةٌ

    Dibaca: ‘aynunnjaariyah

    2. Ikhfa Syafawi

    Ikhfa Syawawi dibaca dengan cara samar-samar pada bibir dan juga dengan didengungkan. Ikhfa syafawi berbeda dengan ikhfa haqiqi. Perbedaannya adalah ikhfa syafawi bukan nun mati yang bertemu dengan huruf ikhfa melainkan huruf mim mati yang bertemu dengan huruf ba’.

    Berikut contoh Ikhfa Syafawi:

    a. Surat An-Nazi’at ayat 14

    فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ

    Faidzaahumm-bissaahirah

    Mim sukun dibaca mendengung dan samar membentuk bunyi ‘mm’, bibir mengatup dan tahan kira-kira 2 hingga 3 ketukan.

    b. Surat At-Takwir ayat 22

    وَمَا صَاحِبُكُمْ بِمَجْنُوْنٍۚ

    Wamaa shaahibukummmbimajnuun

    Mim sukun dibaca mendengung dan samar membentuk bunyi ‘mm’, bibir mengatup dan tahan kira-kira 2 sampai 3 ketukan.

    c. Surat Al-Ghasyiyah ayat 22

    لَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ

    Lasta ‘alaihimmmbimushaithirin

    Mim sukun dibaca mendengung dan samar mengeluarkan bunyi ‘mm’, bibir mengatup dan tahan kira-kira 2 sampai 3 ketukan.

    3. Ikhfa Sughra atau Ikhfa Ab’ad

    Ikhfa sugra atau ikhfa ab’ad adalah ketika nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa yang lebih jauh pengeluaran huruf hijaiyahnya dari huruf nun.

    Huruf-huruf dari ikhfa sughra ini adalah qof ( ق ) dan kaf ( ك ). Ikhfa sughra dibaca dengan berdengung tetapi pendek. Bacaan ikhfa sughra biasanya akan mengarah kepada bunyi “ng”.

    Contoh Ikhfa Sughra:

    1. مِنْ قَبْلُ : (ق) Nun sukun bertemu dengan qof
    2. مِنْكَ : (ك) Nun sukun bertemu dengan kaf

    4. Ikhfa Wusta atau Ikhfa Ausat

    huruf Ikhfa Wusta atau Ikhfa Ausat

    Ikhfa wusta adalah jika nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa yang tidak jauh serta tak dekat dengan huruf nun. Huruf-huruf dari ikhfa wusta adalah ta’, jim, dzal, zay, sin, syin, sod, dhod, zha, fa’.

    Bacaan ikhfa wusta akan mengarah kepada “n-ng” sedangkan huruf fa akan mengarah kepada bunyi “m-f”.

    Contoh Ikhfa Wusta:

    a. QS. Al-Lahab 111: Ayat 3

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

    سَيَصْلٰى نَا رًا ذَا تَ لَهَبٍ 

    sayashlaa naarong zaata lahab

    Kita dapat melihat tanda tanwin bertemu dengan huruf dzal. Oleh karena itu, kita membaca dengan samar. Suara yang dihasilkan dari ikhfa ausath bersifat pertengahan antara kedua ikhfa tersebut.

    b. QS. Al-Ma’un 107: Ayat 5

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

    الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَا تِهِمْ سَاهُوْنَ 

    allaziina hum ‘ang sholaatihim saahuun

    Kita dapat melihat nun mati bertemu dengan huruf shod. Oleh karena itu, kita membaca dengan samar. Suara yang dihasilkan dari ikhfa ausath bersifat pertengahan antara kedua ikhfa tersebut.

    c.    QS. Al-Fil 105: Ayat 4

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

    تَرْمِيْهِمْ بِحِجَا رَةٍ مِّنْ سِجِّيْلٍ 

    tarmiihim bihijaarotim ming sijjiil

    Kita dapat melihat nun mati bertemu dengan huruf sin. Oleh karena itu, kita membaca dengan samar. Suara yang dihasilkan dari ikhfa ausath bersifat pertengahan antara kedua ikhfa tersebut.

    5. Ikhfa Kubra atau Ikhfa Aqrab

    Ikhfa kubra adalah nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf ikhfa yang lebih dekat pengeluarannya pada huruf hijaiyahnya, dengan makhraj huruf nun.

    Huruf-hurufnya antara lain tha’ ( ط ), dal ( د ), ta’ ( ت ). Suara yang dihasilkan dari ikhfa kubra mendekati bunyi n dan suara berdengung lalu ditahan dua ketukan.

    Contoh Ikhfa Kubra:

    1. وَلَن تَجِدَ : (ت) Nun sukun bertemu ta
    2. مِن دُونِهِ  : (د) Nun sukun bertemu dal
    3. صَعِيدًا طَيِّبًا : (ط) tanwin bertemu dengan tha

    Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membaca Huruf Ikhfa

    Setelah membahas tentang macam-macam ikhfa serta contohnya dalam bacaan, ada baiknya untuk mengetahui hal yag perlu diperhatikan saat membaca huruf ikhfa. Ada beberapa panduan dan contoh yang perlu digarisbawahi saat menerapkan bacaan ikhfa, yakni sebagai berikut:

    1. Ujung lidah harus dijaga agar tidak menyentuh gusi depan sebelah atas. Karena disitu merupakan tempatnya makhraj nun. Bunyi nun atau tanwin tidak akan terlihat jelas apabila ujung lidah kita menyentuh gusi depan sebelah atas. Sedangkan yang harus dibaca jelas adalah untuk bacaan Izhar.
    2. Pastikan tidak ada unsur gabungan nun atau tanwin dengan huruf setelahnya karena ikhfa terletak pada kalimat pertengahan bacaan.

    Demikian penjelasan mengenai pengertian huruf ikhfa, macam-macamnya serta hal yang perlu diperhatikan saat membaca huruf ikhfa. Mengenal huruf ikhfa memang terlihat sulit. Akan tetapi, apabila sudah dapat memahami konsepnya, maka akan udah menghafal serta memahaminya.

    Terimakasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr. Wb.

  • Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria? Ini Fatwa MUI

    Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria? Ini Fatwa MUI

    Salah satu perkara yang sering menjadi perbincangan di kalangan para muslimah adalah pertanyaan mengenai bolehkah wanita menjadi imam? Adakah kondisi yang memungkinkan para wanita bisa menjadi imam?

    Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tentu kita harus merujuk pada dalil-dalil yang membahasnya. Selain itu, sebuah fatwa dari MUI juga bisa menjadi landasan untuk mengetahui hukum dari perkara di atas.

    Maka dari itu, artikel ini akan coba membahas perihal boleh tidaknya seorang wanita untuk menjadi imam dan memimpin jamaah.

    Bolehkah Wanita Menjadi Imam Sholat untuk Pria?

    Munculnya pertanyaan ini agaknya dipicu oleh video viral beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut terdapat aksi seorang wanita yang menjadi imam sholat para pria. Hal ini dinilai janggal dan mendapat respon negatif dari berbagai masyarakat Indonesia.

    Sementara kita tahu bahwa imam dalam sholat selalu dipimpin oleh laki-laki, dan tidak pernah ada riwayat yang menyatakan wanita menjadi imam laki-laki. Lalu, bagaimana fatwa MUI menilai tentang bolehkah wanita menjadi imam?

    Dikutip dari situs nu.or.id, Rais Syuriah PBNU, KH. Ma’ruf Amin menyatakan bahwasanya ada larangan mutlak bagi perempuan untuk menjadi imam bagi laki-laki. Oleh karena itu, siapa saja yang mengutak-atik larangan ini sudah pasti tidak benar.

    Selain itu, ada juga kejadian di tahun 2005. Kala itu, Amina Wadud, seorang penganut Islam Liberal, menghebohkan dunia setelah menjadi imam sholat Jum’at di Amerika Serikat, tepatnya di Gereja Katedral, AS.

    Baca juga: Ramalan Jodoh Menurut Islam apa Diperbolehkan Percaya?

    Terlebih, imam yang berada di belakangnya terdiri dari perempuan dan laki-laki yang saling bercampur. Hal ini tentu mengundang kecaman dari umat Islam di dunia, tak terkecuali umat Islam yang ada di Indonesia.

    Sehubungan dengan hal di atas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan sebuah fatwa. Tepatnya pada tanggal 9-22 Jumadil Akhir 1426 H atau 26-29 Juli 2005, MUI mengadakan MUNAS (Musyawarah Nasional) MUI VII.

    Dalam MUNAS tersebut, MUI menetapkan Fatwa Nomor: 9/MUNAS VII/MUI/13/2005. Fatwa tersebut sekaligus menjawab pertanyaan, bolehkah wanita menjadi imam sholat?

    Di dalam Fatwa tersebut, MUI menyatakan dua hal, yaitu:

    • Haram dan tidak sah bagi perempuan untuk memimpin (imam) shalat berjamaah di mana ada laki-laki sebagai anggota jamaahnya.
    • Diperbolehkan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin (imam) shalat berjamaah di mana perempuan adalah anggotanya jamaahnya

    Fatwa tersebut didasarkan pada Kitabullah, sunnah Rasulullah, ijtima’ ulama, dan juga kaidah-kaidah fiqih:

    Di dalam QS. An-Nissa Ayat 34, Allah SWT berfirman:

    ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    Ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba’ḍahum ‘alā ba’ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa’iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji’i waḍribụhunn, fa in aṭa’nakum fa lā 

    Artinya:

    “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

    Selain itu, ada juga hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al Hakim:

    “Rasulullah memerintahkan Ummu Waraqah untuk menjadi imam bagi penghuni rumahnya.” – (HR. Abu Dawud & Al Hakim).

    Dari hadist riwayat Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW juga bersabda:

    “Janganlah seorang perempuan menjadi imam bagi laki-laki.” (HR Ibnu Majah).

    Sementara berdasarkan ijma’ para sahabat, di antara mereka tidak pernah ada wanita yang menjadi imam bagi laki-laki. Selain itu, para sahabat juga beijma’ bahwasanya perempuan boleh menjadi imam hanya jika makmumnya perempuan.

    Hal itu seperti yang pernah dilakukan oleh Aisyah dan Ummu salamah. Hal itu disampaikan oleh MUI mengutip dari Kitab tuhfah Al-Ahwadzi karya Al-Mubarakfuri.

    Di samping itu, kaidah fiqih juga menjelaskan bahwa “Hukum asal dalam masalah ibadah adalah tauqif dan ittiba’ (mengikuti petunjuk dan contoh dari Nabi).”

    Artinya, tidak ada ibadah yang asalnya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau secara langsung tidak mendapat petunjuk dari nabi. 

    Inilah yang harus selalu menjadi pedoman, terutama untuk perkara aqidah yang sifatnya tidak ada tawar menawar.

    Dengan begitu, pertanyaan bolehkah wanita menjadi imam sudah bisa kita jawab dengan jelas, yaitu tidak boleh. Sementara hukum wanita menjadi imam adalah mubah jika jamaahnya adalah sesama wanita.

  • Ini Dia Hukum Menceritakan Aib Pasangan Menurut Islam

    Ini Dia Hukum Menceritakan Aib Pasangan Menurut Islam

    Di dunia ini tentunya tidak ada pasangan suami istri yang sempurna. Setiap pasangan pasti memiliki kekurangan dan aib. Baik suami maupun istri tentu harus bisa menjaga aib tersebut. Lantas, apa hukum menceritakan aib pasangan?

    Tentunya, Islam sebagai agama yang sempurna sudah mengatur segala hal yang berkaitan dengan hukum berpasang-pasangan.

    Intinya, jika suami melihat kekurangan istri sudah sepantasnya tidak mengumbarnya, demikian sebaliknya.

    Pengertian Aib dalam Islam

    Sebelum membahas hukum menceritakan aib pasangan, sudah seharusnya kita memahami makna dari aib itu sendiri. Secara bahasa aib artinya cacat atau kekurangan yang merupakan bentuk jamaknya dari “uyub”.

    Segala hal atau sesuatu hal yang memiliki aib dalam bahasa arab disebut dengan “Ma’ib”. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Al-Fairuz Abadzi dan Al-Qomus Al Muhith dari serapan kata العيب.

    Selain itu, sebagian ulama dari Mazhab Hanafi juga menjelaskan bahwa aib memiliki pengertian sebagai:

    مَا يَخْلُو عَنْهُ أَصْل الْفِطْرَةِ السَّلِيمَةِ مِمَّا يُعَدُّ بِهِ نَاقِصًا

    “Suatu bagian yang tidak ada dari asal penciptaannya dan hal itu dianggap sebagai bentuk kekurangan.” (Al-Hasfaki, ad-Dur al-Mukhtar, Dar al-Fikr, Beirut).

    Misalnya, seekor kambing memiliki orang tubuh yang lengkap sejak lahir. Namun, kakinya pincang akibat kecelakaan, maka ini yang disebut sebagai aib karena bagian yang kurang dilihat dari kondisi awalnya sejak lahir.

    Berbeda dengan kambing yang tidak memiliki telinga sejak lahir, maka ini bukan termasuk aib karena kondisi ini memang sejak awal lahir tidak memiliki telinga. (Hasyiyah Ibnu Abidin dan Dar al-Fikr, Beirut, 1415 H, Jilid 5, Halaman 117).

    Sedangkan dalam perbuatan manusia, menceritakan aib seseorang merupakan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Seseorang atau pasangan yang menceritakan perbuatan aib disebut dengan ghibah.

    Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an sebagaimana bunyinya:

    إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    Innallażīna yuḥibbụna an tasyī’al-fāḥisyatu fillażīna āmanụ lahum ‘ażābun alīmun fid-dun-yā wal-ākhirah, wallāhu ya’lamu wa antum lā ta’lamụn

    Artinya:

    “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19).

    Selain itu, Rasulullah juga bersabda atas orang yang menceritakan aib saudara atau pasangan sendiri yang berbunyi:

    “Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aib orang tersebut di dunia dan akhirat.” (HR. Ibnu Majah).

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Hadits Tentang Aib

    Dalam Islam banyak sekali hadits dari Rasulullah SAW yang menceritakan tentang aib sebagai perbuatan yang tercela dan dibenci oleh Allah SWT. Tentunya, kita sebagai umat yang taat sudah seharusnya menghindari perbuatan tersebut.

    Berikut ini beberapa hadits Rasulullah yang melarang perbuatan ghibah atas menceritakan aib pasangan atau seseorang:

    “Wahai manusia, siapa yang Islamnya hanya di lisan, maka iman tidak akan masuk ke hatinya. Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, mencela mereka, dan membuka aib mereka. Karena siapa yang membuka aib saudaranya, maka Allah akan membuka aibnya. Dan siapa yang Allah buka aibnya, maka Allah akan mempermalukannya meskipun di dalam rumahnya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

    Selain itu, Rasulullah SAW juga berkata: “Apabila kita melihat bentuk yang seharusnya tidak kita lihat, maka diperkenankan untuk membutakan kedua mata.” Hal ini sebagaimana hadits beliau yang berbunyi:

    “Jika seseorang melihatmu dalam keadaan tanpa pakaian, tanpa seizinmu, lalu engkau membutakan kedua matanya dengan lemparan batu, maka tidak ada celaan atas perbuatanmu itu.” (HR. Muslim).

    Hukum Menceritakan Aib Pasangan dalam Islam

    Apabila suami melihat kekurangan istri, sudah seharusnya untuk tidak mengumbar atau menceritakan kejelekan tersebut ke orang lain. Begitu juga dengan istri, apabila melihat kejelekan suami tentunya tidak perlu diberitahukan kepada orang lain.

    Hal ini karena dalam ajaran Islam, menceritakan aib pasangan sendiri disebut dengan kategori ghibah dan perbuatan ini sangat dilarang. Baik suami maupun istri sama-sama dilarang untuk menceritakan aib tersebut.

    Selain itu, menceritakan aib pasangan adalah perbuatan maksiat dan kelak pelakunya akan ditempatkan pada kondisi yang paling buruk. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW kepada sahabatnya yang berbunyi:

    عن أَبي سَعِيدٍ الْخُدْرِيّ قال : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

    Artinya:

    “Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda; Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seorang suami yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim).

    Bahkan dalam hadits, Rasulullah SAW menganggap bahwa pasangan yang menceritakan keburukan dari rahasianya masing-masing pasangan kepada orang lain merupakan bentuk pengkhianatan.

    Selain itu, perbuatan ini juga termasuk sebagai bentuk pelanggaran yang besar. Hal ini karena setiap pasangan memiliki amanah untuk menjaga aib dari masing-masing pasangan.

    Rasulullah SAW bersabda atas perbuatan atau pelanggaran tersebut dengan bunyi:

    إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ، وَتُفْضِي إِلَيْهِ، ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

    Artinya:

    “Sesungguhnya termasuk (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim).

    Hukum menceritakan aib pasangan sendiri tentunya bukan hal yang baik. Bahkan perbuatan ini sangat dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sebagai umat yang taat akan perintah-Nya sudah sebaiknya kita menghindari perbuatan tersebut.

  • Doa Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an ketika Dibakar dan Meminta Keturunan

    Doa Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an ketika Dibakar dan Meminta Keturunan

    Membaca doa Nabi Ibrahim ketika mengalami sebuah musibah dalam kehidupan memang sebaiknya umat Muslim lakukan. Pasalnya, Nabi Ibrahim sendiri memiliki beberapa doa yang sering dipanjatkan dan tertulis di dalam Al-Qur’an.

    Bahkan, kisah serta mukjizat yang dimiliki oleh Nabi Ibrahim juga dijelaskan secara rinci di dalam Al-Qur’an sebagai salah satu wujud kebesaran Allah SWT dalam memberikan kekuatan kepada utusanNya.

    Doa Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an sendiri sebenarnya sudah cukup populer. Utamanya bagi setiap muslim yang selalu membaca ayat suci Al-Qur’an. Namun, tentu saja beberapa orang masih ada yang belum mengetahuinya.

    Apa Doa Nabi Ibrahim ketika Dibakar?

    Kisah Nabi Ibrahim dibakar tentu sudah bukan cerita baru lagi. Latar belakang yang membuatnya terbakar sendiri sangat menyedihkan. Di mana, pada masa itu penyembah berhala sangat marah karena Tuhan mereka telah hancur.

    Salah satu diantara mereka menyebut nama Ibrahim yang kisahnya terdapat di surat QS. Al-Anbiya: 61.

    َالُوا فَأْتُوا بِهِ عَلَىٰ أَعْيُنِ النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَشْهَدُونَ

    Artinya: “Mereka berkata: “(Kalau demikian) bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan.” (QS. Al-Anbiya: 61).

    Berbeda dengan pemikiran para penyembah berhala yang ingin menyakiti Nabi Ibrahim. Hal tersebut justru keinginan Nabi Ibrahim untuk membuat mereka semua berkumpul agar bisa menegakkan hujah kepada berhala atas ideologi yang batil.

    قَالُوا أَأَنْتَ فَعَلْتَ هَٰذَا بِآلِهَتِنَا يَا إِبْرَاهِيمُ , قَالَ بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَٰذَا فَاسْأَلُوهُمْ إِنْ كَانُوا يَنْطِقُونَ

    Artinya: “Mereka bertanya: “Apakah kamu, yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami, hai Ibrahim?.” 

    Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara”.” (QS. Al-Anbiya’: 62-63)

    Namun, hujjah yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim nyatanya tidak bernilai baik. Justru menimbulkan kebingungan diantara orang yang berkumpul. Sehingga rasa yang tertinggal hanyalah kekuatan.

    Baca juga: Cara Menjamak Sholat Maghrib di Waktu Isya (Jamak Takhir)

    Mereka lantas berkumpul dengan membawa kayu bakar serta menyalakannya. Titik keburukan mereka telah mencapai puncak.

    Hal tersebut membuat mereka meletakkan Nabi Ibrahim AS pada daun pelempar manjaniq dalam keadaan terikat kedua tangannya kebelakang serta dilempar dengan menyakitkan.

    Melalui hal menyedihkan seperti itu, apa bunyi doa Nabi Ibrahim? Pastinya kita penasaran sekali. Ketika mencapai puncaknya, Nabi Ibrahim AS mengucapkan Hasbunallah wa ni’mal wakiil. 

    Namun, Rasulullah SAW mengatakannya melalui Al-Qur’an. Lantas, doa Nabi Ibrahim di surat apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW?

    إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

    Artinya: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab.

    Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung” (QS. Ali Imran: 173). (HR. Bukhari no. 4563)

    Ayat tersebut dilanjutkan dalam QS Ali Imran: 174.

    فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ

    “Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Ali Imran: 174)

    Dalam kisah yang tercatat di dalam Al-Qur’an dan atas pertolongan Allah SWT. Nabi Ibrahim dapat diselamatkan dari panasnya api pembakaran berhala.

    Allah Ta’ala berfirman:

    قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ , وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ

    Artinya: “Kami berfirman: “Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim”, mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi.” (QS. Al-Anbiya’: 69-70)

    Disebutkan oleh Ka’ab Al-Ahbar, “Tidak ada sesuatu pun yang terbakar dari Ibrahim selain rantai yang digunakan untuk membelenggu beliau saja.”

    Dalam surat yang lain, Allah SWT juga menceritakan kisah dari Nabi Ibrahim AS.

    قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ , فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ

    Artinya: Mereka berkata: “Dirikanlah suatu bangunan untuk (membakar) Ibrahim; lalu lemparkanlah dia ke dalam api yang menyala-nyala itu. Mereka hendak melakukan tipu muslihat kepadanya, maka Kami jadikan mereka orang-orang yang hina.” (QS. As-Saffat: 97-98)

    Saat tubuh Nabi Ibrahim dilempar ke dalam api membara, yang tertulis dalam surah Ali Imran ayat 173, Doa Nabi Ibrahim AS yakni:

    Doa Nabi Ibrahim Saat Dibakar

    حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

    Latin: Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir

    Artinya: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.”

    Doa tersebut pun dibaca oleh Rasulullah SAW pada saat orang-orang musyrik menetangnya, sehingga Rasulullah SAW mendapatkan perlindungan-Nya.

    Baca juga: Hukum Bacaan Iqlab: Pengertian, Cara Baca dan Contohnya

    Doa Nabi Ibrahim untuk Mendapatkan Keturunan yang Sholeh

    Nabi Ibrahim merupakan salah satu Nabi Allah yang diuji dengan memiliki keturunan dalam jangka waktu cukup lama. Namun, kesabaran beliau sangat besar sehingga Allah SWT mudahkan untuk mencapai keinginannya dalam memiliki keturunan.

    Lantas, apa doa Nabi Ibrahim untuk anaknya? Nabi Ibrahim selalu memanjatkan doa secara rutin dan terus merayu Allah SWT untuk segera diberikan keturunan untuknya dan istrinya. Doa ini bahkan bisa kita lihat di dalam Al-Qur;an.

    رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

    latinnya: Robbi hablii minash shoolihiin

    Artinya: “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih” (QS. Ash-Shaffat: 100).

    Tidak hanya doa Nabi Ibrahim pada surat Ash-Shaffat ini saja yang Beliau ucapkan akan tetapi Nabi Ibrahim juga melakukan doa lain kepada Allah SWT untuk mendapatkan keturunan yang sholeh dan taat kepada sang Pencipta.

    Doa Nabi Ibrahim untuk anaknya selanjutnya juga tertuang di dalam QS. Ibrahim : 40.

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

    Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan dari anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan kami, kabulkanlah doaku” (QS. Ibrahim: 40).

    Selain itu, Beliau juga memiliki doa yang lain yaitu:

    وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

    Artinya: “Jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala” (QS. Ibrahim: 35).

    Belum berhenti sampai di sana. Ketika memasuki usia 40 tahun, ada juga doa dari Nabi Ibrahim yang memiliki makna ketulusan serta ingin berserah kepada Allah SWT dengan memohon hal terbaik untuk kedepannya.

    رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي

    Artinya: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat beramal shalih yang Engkau ridhai. 

    Berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku” (QS. Al-Ahqaf: 15).

    Berdasarkan doa dari Nabi Ibrahim di atas, dapat kita simpulkan bahwa ketika menginginkan sesuatu pasti dibutuhkan sebuah usaha. Tidak hanya kita sebagai manusia biasa saja, seorang Nabi yang merupakan utusan langsung Allah SWT.

    Ketika menginginkan sesuatu maka tidak pernah berhenti berusaha dan berdoa. Tentunya tanpa paksaan dan selalu menyerahkan keputusan terbaiknya hanya kepada Allah SWT.

    Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang sudah mendapatkan banyak sekali ilmu serta ajaran dari ahli ibadah sebelumnya. Dapat turut mengamalkannya dengan baik.

    Manfaat Membaca Doa Nabi Ibrahim

    Setelah mengetahui apa saja kisah dan juga doa yang dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim kepada Allah SWT. Tahukah kita bahwa dengan turut mengamalkannya ketika mengalami sebuah kesulitan atau musibah, ternyata terdapat manfaat signifikan, loh.

    Beberapa manfaat yang bisa kita dapatkan apabila membacakan doa dari ajaran Nabi Ibrahim antara lain:

    1. Media untuk Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

    Dengan membaca doa yang telah diajarkan oleh Nabi Allah Ibrahim AS, ternyata hal itu bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, loh. Di mana, keimanan ini sangat penting setiap muslim jaga.

    Apalagi di dalam doa tersebut terdapat permohonan dan munajat kita sebagai hamba untuk meminta perlindungan serta keberkahan dari Allah SWT. Hal tersebut merupakan sebuah ungkapan bahwa kita menyadari kebesaran Allah SWT.

    2. Semakin Dekat dengan Allah SWT

    Cara paling mudah untuk dekat dengan Allah SWT adalah menjalankan kewajiban dan sunnah yang sudah diajarkan oleh para ahli ilmu terdahulu.

    Nah, ikut membaca doa Nabi Ibrahim ketika sedang tertimpa masalah dapat membuat pribadi seseorang jadi lebih dekat dengan Allah SWT. Hal tersebut menjadi sebuah media untuk mendekatkan diri kepada pencipta alam dan seluruh isinya.

    Tanpa kita sadari, dengan kita memohon pertolongan Allah SWT dan mengharapkan keberkahan serta rahmatNya. Hal tersebut ternyata menjadi sebuah petunjuk dari Allah SWT untuk mempercayakan segala urusan hanya kepada-Nya.

    3. Mendapat Berkah dan Rahmat dari Allah SWT

    Selanjutnya, beberapa dari kita mungkin tidak paham bahwa doa Nabi Ibrahim ini menjadi salah satu doa paling mustajab dan sering Allah SWT kabulkan. Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk membacanya secara rutin.

    Selain memohon sebuah pertolongan kepada Allah SWT dari segala bentuk cobaan dan ujian. Membaca doa ini juga mengajak kita untuk mengharapkan sebuah keberkahan hidup serta mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

    4. Percaya atas Keagungan Allah SWT

    Membaca doa Nabi Ibrahim adalah bentuk kepercayaan kita terhadap keagungan serta keajaiban yang selalu bisa Allah SWT berikan. Bahkan, untuk hal mustahil sekalipun, Allah SWT akan selalu bisa memberikan dengan cara lebih mustahil lagi.

    Jadi, tidak ada alasan lagi bagi kita tidak mempercayai keagungan serta kekuatan yang Allah SWT miliki sebagai penguasa langit dan bumi.

    Pasalnya, bagaimana sebuah api yang telah membakar dirinya dengan luapan panas sangat besar tiba-tiba padam apabila tidak ada campur tangan Allah SWT didalamnya?

    Bagaimana Nabi Ibrahim bisa memiliki putra yang sholeh jika tidak karena Allah SWT mengizinkannya?

    Lantas, mau dengan cara seperti apa lagi kita percaya dengan kekuatan dan keagungan Allah SWT jika kisah yang tercatat di dalam Al-Qur’an saja tidak kita Imani? 

    Oleh karena itu, jangan lupa untuk selalu membaca doa Nabi Ibrahim secara rutin. Kita bisa membaca doa tersebut, di mana saja. Namun, akan lebih baik lagi jika dalam kondisi suci yakni memiliki wudhu.

  • 8 Doa Mohon Perlindungan dan Keselamatan pada Allah SWT

    8 Doa Mohon Perlindungan dan Keselamatan pada Allah SWT

    Membaca doa mohon perlindungan dapat membuat kita dijauhi dari marabahaya oleh Allah SWT.,baik itu bahaya berskala kecil atau besar.

    Bahkan Rasulullah SAW., menganjurkan umat-Nya untuk memohon doa perlindungan kepada Allah SWT., dalam hadis berikut ini:

    تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جَهْدِ الْبَلاَءِ وَدَرَكِ الشَّقَاءِ وَسُوءِ الْقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ

    Artinya: “Berlindunglah kalian kepada Allah dari kerasnya musibah, turunnya kesengsaraan yang terus menerus, buruknya qadha, serta kesenangan musuh atas musibah yang menimpa kalian.” (HR. Bukhari).

    Ada berbagai macam doa mohon perlindungan kepada Allah SWT., seperti yang dijelaskan di bawah ini:

    1. Doa mohon perlindungan untuk tolak bala

    Jika kamu ingin menolak bala atau terhindar dari bahaya, kamu bisa mengamalkan 4 surat pendek yang ada di dalam Al-Qur’an.

    Keempat surat tersebut bisa kamu gunakan sebagai dzikir. Berikut doa mohon perlindungan untuk tolak bala:

    • Membaca surat An-Nas 1 kali
    • Membaca surat Al-Falaq 1 kali
    • Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 5 kali
    • Membaca surat Al-Kautsar sebanyak 17 kali

    Baca juga: Doa Naik Kendaraan Darat, Udara, dan Laut, Amalkan Yuk!

    2. Doa mohon perlindungan dari orang jahat

    Ketika kamu ingin pergi ke luar rumah dan ingin meminta perlindungan dari orang jahat, berikut doanya:

    أَجْهَلَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُضَلَّ وْأَ أَضِلَّ أَنْ بِكَ أَعُوذُ إِنِّى اللَّهُمَّ عَلَىَّ يُجْهَلَ أَوْ

    Bacaan latin: Allahumma inni a-‘udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, janganlah sampai aku tersesat atau disesatkan (syaitan atau orang jahat), tergelincir atau digelincirkan orang lain, menganiaya atau dianiaya orang lain, dan berbuat bodoh atau dibodohi orang lain.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

    3. Doa mohon perlindungan keselamatan dunia dan akhirat

    Meminta perlindungan dari Allah SWT., tidak hanya untuk masalah duniawi saja, melainkan sebagai umat muslim juga harus meminta perlindungan akhirat. Sebab, hanya kepada-Nya kita bisa berlindung. Berikut bacaan doa keselamatan dunia dan akhirat:

    Bacaan latin: “Allahumma innaa nas-aluka salaamatan fid diini wa ‘afiyatan fil jasadi wa ziyaadatan fil ‘ilmi wa barokatan fir rizqi wa taubatan qablal mauti wa rohmatan ‘indal mauti wa maghfirotan ba’dal mauti, allahummaa hawwin ‘alainaa fil sakaraatil mauti wannajaata minan naari wal ‘afwa ‘indal hisaabi, rabbanaa laa tuzigh quluubana ba’da idz hadaitanaa wahab lanaa mil ladunka rahma, innaka antal wahhaab, rabbanaa aatinaa fiddunnyaa hasanah, wa fil akhirati hasanah waqinaa ‘adzaa ban naar.”

    Artinya: “Ya Allah kami memohon kepada-Mu keselamatan dalam agama dan kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan rezeki, serta tobat sebelum mati dan rahman di waktu mati, serta keampunan sesudah mati. Ya Allah, mudahkanlah kami saat pencabutan nyawa selamat dari api neraka dan mendapat kemaafan ketika amal diperhitungkan. Ya Allah, janganlah Engkau goyahkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk dan berilah kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.”

    4. Doa mohon perlindungan terhindar dari bahaya

    Kamu juga bisa meminta perlindungan dari bahaya apapun. Atau bisa di bilang bacaan doa di bawah ini adalah doa terhindar dari bahaya secara umum.

    سُبْحَانَ الَّذِىْ سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَاكُنَّالَهُ مُقْرِنِيْنَ وَاِنَّآ اِلَى رَبّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ

    Bacaan latinSubhaanal ladzii sakhhoro lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahuu muqriniina wa innaa ilaa robbinaa lamungqolibuuna.

    Artinya: “Maha suci Allah yang memudahkan ini (kendaraan) bagi kami dan tiada kami mempersekutukan bagi-Nya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami.”

    Baca juga: Doa Memakai dan Melepas Pakaian Sesuai Sunnah, Latin dan Artinya

    5. Doa mohon perlindungan dari takdir buruk

    Takdir buruk tidak bisa kita hindari karena hanya Allah SWT., yang tahu tentang masa depan hamba-Nya. Namun, kita bisa menghindari takdir buruk dengan mengamalkan doa di bawah ini setiap hari:

    اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ الْقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.

    Bacaan latin: Allahumma innii a-‘uudzubika min jahdil balaa-i, wa darakisy syaqaa-i, wa suu-il qadhaa-i, wa syamaatatil a’daa-i.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala (bencana), hinanya kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.” (HR Bukhari dan Muslim).

    6. Doa mohon perlindungan dari malapetaka

    Malapetaka adalah sebuah bahaya atau kesialan yang kita tidak tahu kapan datangnya. Maka dari itu, kamu bisa meminta pertolongan-Nya untuk terhindar dari malapetaka, seperti bacaan doa berikut ini:

    Bacaan latin: “Rabbi a’udzubika min hamazatisy syayathini wa a’udzubika rabbi ay yahdlurun.”

    Artinya: “Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan, dan aku berlindung kepada Engkau yang Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”

    7. Doa mohon perlindungan untuk keselamatan keluarga

    Terkadang kita takut terjadi apa-apa kepada keluarga. Terlebih, kita tidak bisa memantau keluarga selama 24 jam.

    Oleh karena itu, kamu bisa meminta perlindungan dari Allah SWT., untuk keluarga yang kita sayang dengan mengamalkan doa berikut ini:

    اللهـم ادفع عنا الغلاء والبلاء والوباء والفحشاء والمنكر والشيوف المختلفة والشدائد والمحن ما ظهر منها وما بطن من بلدنا هذا خاصة ومن بلدان المسلمين عامة إنك على كل شيئ قدير

    Bacaan latin: Allaahummadfa’ ‘annal ghalaa-a, wal balaa-a, wal wabaa-a, wal fahsyaa-a, wal munkara, was-suyuufal mukhtalifata, wasy-syadaa-ida, wal mihana maa zhahara minhaa, wa maa baathana min baladinaa haadzaaa khaassatan, wa min buldaanil muslimiina’aammatan. Innaka’alaa kulli syai’in qadiir.

    Artinya: “Ya Allah, hindarkanlah kami dari malapetaka, bala, dan bencana, kekejian dan kemungkaran, sengketa yang beraneka. kekejaman dan peperangan, yang tampak dan tersembunyi dalam negara kami khususnya, dan dalam negara kaum muslimin umumnya. Sesungguhnya Engkau, Ya, Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”

    8. Doa mohon perlindungan untuk keselamatan beragama

    Sebagai umat muslim tentunya kita menghadapi banyak godaan agar kita jauh dari agama. Bahkan melenceng dari agama, seperti musyrik. Nah, agar bisa diselamatkan dalam beragama, kamu bisa membaca doa berikut ini:

    اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ. اَللهُمَّ

    تِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ سَكَرَا هَوِّنْ عَلَيْنَا فِىْ

    Bacaan latin: “Allahumma inna nas aluka salamatan fiddiini wa ‘aafiyatan fil jasadi waziaadatan fil’ilmi wabarakatan firrizqi wataubatan qablal maut warahmatan ‘indal maut wamaghfiratan ba’dal maut allahumma hawwin’alainaa fii sakaraatil maut wa najjata minanaari wal’afwa indal hisaab

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu keselamatan ketika beragama, kesehatan badan, limpahan ilmu, keberkahan rezeki, taubat sebelum datangnya maut, rahmat pada saat datangnya maut, dan ampunan setelah datangnya maut.”

    Itulah Doa Mohon Perlindungan dan Keselamatan pada Allah SWT yang bisa kita amalkan. Dekatkan diri pada Allah SWT agar hidup lebih mudah dan selamat dunia akhirat.

  • Cara Menjamak Sholat Dzuhur di Waktu Ashar dan Syarat Sahnya

    Cara Menjamak Sholat Dzuhur di Waktu Ashar dan Syarat Sahnya

    Cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar sebenarnya cukup sederhana, yaitu dengan mengucapkan niat sholat Dzuhur dan Ashar secara jamak, lalu melaksanakan sholat Dzuhur dan dilanjut dengan sholat Ashar tanpa jeda dengan raka’at yang sama.

    Seperti yang kita tahu bahwa Allah SWT., memudahkan umat-Nya untuk melakukan segala sesuatu. Salah satunya adalah menjamak sholat.

    Menggabungkan atau menjamak sholat adalah sebuah solusi untuk melaksanakan sholat dalam situasi yang sulit, seperti perjalanan jauh ataupun dalam kondisi bahaya.

    Pada artikel ini, akan membahas cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar secara mendalam lengkap dengan syarat sahnya!

    Apa itu Sholat Jamak?

    Ketika sedang membahas cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar, kurang lengkap rasanya jika tidak membahas apa itu sholat jamak, jenis-jenisnya hingga kondisi yang diperbolehkan untuk sholat jamak yang akan dibahas di bawah ini!

    Menurut bahasa, sholat jamak artinya mengumpulkan. Sementara itu, pengertian sholat jamak secara harfiah adalah mengumpulkan dua sholat fardhu atau wajib yang dikerjakan dalam satu waktu.

    Contohnya yaitu menggabungkan sholat Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur atau Ashar, atau menggabungkan sholat Maghrib dan Isya dan dikerjakan pada waktu sholat Maghrib atau Isya.

    Sholat fardhu yang boleh dijamak hanya sholat Dzuhur dan Ashar, atau Sholat Maghrib dan Isya. Khusus untuk sholat Subuh tidak boleh dijamak dengan sholat fardhu lainnya dan harus tetap pada waktunya.

    Sholat jamak bisa disebut dengan rukhshah (keringanan) dari Allah kepada umat-Nya untuk melaksanakan sholat dalam situasi yang tidak memungkinkan.

    Sholat jamak sendiri hukumnya adalah mubah atau diperbolehkan kepada orang-orang yang sudah memenuhi syarat.

    Baca juga: 250 Nama Bayi Perempuan Islam dan Artinya Terlengkap

    2 Jenis Sholat Jamak

    1. Jamak Taqdim

    Jamak taqdim adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat awal atau pertama. Dua contoh jamak taqdim adalah sebagai berikut:

    • Mengumpulkan sholat Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan pada waktu sholat Dzuhur.
    • Mengumpulkan sholat Maghrib dan Isya dan dikerjakan pada waktu sholat Maghrib.

    2. Jamak Takhir

    Jamak takhir adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat kedua atau terakhir. Dua contoh jamak takhir adalah sebagai berikut:

    • Mengumpulkan sholat Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan pada waktu sholat Ashar.
    • Menggabungkan sholat Maghrib dan Isya dan dikerjakan pada waktu sholat Isya.

    Berdasarkan informasi di atas, artikel ini akan membahas sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar.

    3 Kondisi yang Diperbolehkan untuk Sholat Jamak

    3 Kondisi yang Diperbolehkan untuk Sholat Jamak

    1. Saat melaksanakan ibadah haji

    Ketika kamu sedang melaksanakan ibadah haji dan cukup kesulitan untuk melakukan sholat wajib, diperbolehkan lho menjamak sholat. Bahkan, umat muslim disyariatkan untuk menjamak sholat dalam keadaan seperti ini.

    2. Saat melakukan perjalanan jauh atau menjadi musafir

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musafir adalah seseorang yang berpergian untuk meninggalkan negerinya selama tiga hari atau lebih.

    Namun, di dalam Islam menjamak sholat tidak harus berpergian ke luar negeri, boleh menempuh perjalanan antar kota asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    • Menempuh perjalanan jauh bukan untuk hal-hal maksiat.
    • Jarak perjalanan minimal harus mencapai farsakh atau sekitar 80 km.
    • Melakukan sholat jamak masih berada di dalam perjalanan.
    • Boleh melakukan sholat jamak setelah keluar dari batas desa.
    • Melakukan sholat jamak tidak boleh makmum dengan orang mukim.

    Baca juga: 700 Nama Bayi Laki-laki Islami dan Artinya Lengkap

    3. Berada di dalam kondisi bahaya

    Hidup itu dinamis. Kita tidak ada yang tahu kedepannya bagaimana. Jadi jika kamu nantinya atau sedang dalam kondisi bahaya, seperti bencana alam atau peperangan, maka diperbolehkan untuk menjamak sholat.

    4 Tata Cara Menjamak Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

    1. Membaca niat menjamak sholat Dzuhur dan Ashar menggunakan jamak takhir

    Membaca niat sebelum melakukan kegiatan sehari-hari, seperti sebelum tidur, belajar, makan, mandi, ke luar rumah dan lain-lain, sangat penting untuk dilakukan. Apalagi sebelum melaksanakan ibadah.

    Pasalnya, niat menjadi syarat sahnya sholat, sehingga jika tidak dilakukan, maka sholat kita menjadi tidak sah. Berikut niat sholat jamak takhir Dzuhur dan Ashar:

    جَمْعَتأخِيْرٍلِلهِتَعَالَىصَلِّىفَرْضَالظُّهْرِأَرْبَعَرَكَعَاتٍمَجْمُوْعًابِالْعَصْرِأُ

    Usholli fardhol zhuhri arba’a roka’atin majmu’an bil’ashri jam’a takhirin lillahi ta’alaa.

    Artinya: “Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

    Baca juga: Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 48: Arab-latin, Arti, dan Hukum Tajwidnya

    2. Mengerjakan sholat Dzuhur secara lengkap empat rakaat yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam

    3. Berdiri lagi dan membaca niat sholat yang kedua yaitu Ashar

    Setelah selesai mengerjakan sholat Dzuhur, lanjut berdiri lagi untuk mengerjakan sholat Ashar. Mulai dengan membaca niat shoalt Ashar.

     لِلهِتَعَالَىجَمْعَتأخِيْرٍلظُّهْرِبِالْ مَجْمُوْعًا رَكعَاتٍ أربع العَصْرِ فَرْضَ أُصَلِّي

    Usholli fardhol ‘ashri arba’a roka’atin majmu’an bil zhuhri jam’a takhirin lillahi ta’alaa.

    Artinya: “Saya niat shalat fardhu Ashar empat rakaat dijama’ bersama Dzuhur dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

    4. Mengerjakan sholat Ashar secara lengkap empat rakaat yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam

    5 Syarat Sah Sholat Jamak Dzuhur di Waktu Ashar

    1. Niat

    Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa niat merupakan salah satu syarat sah sholat. Niat menjadi elemen penting dalam melakukan segala sesuatu karena menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa.

    Membaca niat artinya kita bersungguh-sungguh dalam melaksanakan hal yang ingin kita lakukan. Maka tak heran jika kita melafalkan niat dengan baik, kita akan mendapatkan pahala dari Allah SWT., dan sebagai sarana mendekatkan diri pada-Nya.

    Namun, akan berlaku sebaliknya jika kita melewati atau tidak mengucapkan niat dengan baik karena sholat kita tidak akan dianggap sah. Maka dari itu, jangan lupa untuk membaca niat saat sholat, ya!

    2. Tertib

    Tertib di sini maksudnya adalah menjalankan sholat pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah adzan sholat Ashar berkumandang.

    Serta harus sesuai dengan tata cara di atas, yakni mulai dari niat menjamak hingga salam.

    3. Bersambung

    Pada syarat sah yang ketiga menegaskan bahwa dalam melaksanakan sholat jamak harus berurutan dan tidak dipisah antara dua sholat yang digabungkan dengan jarak yang panjang atau tanpa jeda, seperti misalkan tidak boleh untuk memisahkan rakaat dalam satu sholat.

    Hal tersebut karena menjamak sholat artinya menggabungkan dua sholat menjadi satu sholat, sehingga harus ada berkesinambungan, seperti raka’at dalam sholat.

    Maka dari itu, jika sholat jamak dijeda oleh jarak yang panjang, contohnya adalah karena lupa atau pingsan, maka sholatnya menjadi batal dan wajib diakhiri karena syarat untuk menjamak sholat sudah hilang.

    4. Terus berada di perjalanan hingga takbiratul ihram pada sholat kedua

    Maksudnya adalah jika kamu sudah melaksanakan sholat jamak hingga takbiratul ihram pada sholat kedua dan perjalanan baru berhenti, sholat tersebut masih dianggap sah.

    Namun, jika sebaliknya yaitu perjalanan berhenti sebelum dimulainya sholat kedua, maka sholat tersebut harus berhenti karena hilangnya syarat sah sholat jamak.

    5. Mendahulukan sholat pertama daripada sholat kedua

    Seperti misalkan mendahulukan sholat Dzuhur daripada Ashar atau mendahulukan sholat Maghrib daripada Isya.

    Hingga pada tahap ini sudah tahu cara menjamak sholat Dzuhur di waktu Ashar? Jikas masih belum jelas, jangan sungkan untuk berkomentar ya.

  • Cara Menghilangkan Hasad (Benci pada Nikmat Orang Lain) dari Diri Sendiri 

    Cara Menghilangkan Hasad (Benci pada Nikmat Orang Lain) dari Diri Sendiri 

    Sebagai seorang Muslim, Hasad merupakan sifat buruk sekaligus sebuah penyakit akut yang harus dihilangkan. Jika hasad tetap bertahan dari dalam diri, terdapat dampak berbahaya terhadap sesama manusia. Jadi, bagaimana cara menghilangkan hasad?

    Menghilangkan hasad dari sifat dari dalam diri seorang muslim menjadi kewajiban. Pasalnya, hasad merupakan sifat iri dengki terhadap manusia, terutama dalam persaingan, baik dalam prestasi atau pengumpulan harta.

    Lalu bagaimana bisa hasad bisa menjadi sangat berbahaya bagi kita? Jika benar, apa saja yang menjadi cara untuk menghilangkannya? Yuk kita simak lebih lengkapnya.

    Definisi Hasad

    Sebelumnya, ada baiknya kita pahami definisi hasad dan mengapa sangat merugikan. Hasad merupakan sifat iri dengki bagi seorang manusia. Iri dengki di sini maksudnya kita tidak suka menyaksikan seseorang mendapat sebuah kenikmatan.

    Sebaliknya, jika memiliki sifat ini, kita justru sangat berharap orang itu dicabut kenikmatannya dan menjadi menderita. Pengertian yang kita pahami ini mendekati dengan perkataan Ibnu Taimiyah RA sebagai berikut:

    الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

    Artinya:

    “Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

    Sifat ini pada dasarnya bisa menghancurkan seluruh kebaikan kita. Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda demikian bahwa hasad bisa membumihanguskan seluruh kebaikan yang kita miliki.

    حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ صَالِحٍ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ

    Artinya:

    “Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Shalih Al Baghdadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Ibrahim bin Abu Asid] dari [Kakeknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar.’” (HR. Abu Daud No. 4257).

    Hasad bisa dipicu oleh beberapa hal. Umumnya, karena kurang beriman pada Allah SWT. Sering sekali pula kecintaan terhadap dunia dan tekanan sosial seperti takut tersaingi menyebabkan sifat jelek yang satu ini.

    Jika masih mempertahankan sifat hasad, kita bisa saja merusak hubungan antar manusia, baik itu keluarga, teman, dan rekan kerja. Sifat ini dapat menyebabkan dosa sekaligus menyebabkan stres yang merugikan secara fisik dan mental.

    Sebagai perbuatan yang mengandung dosa, hasad akan menjauhkan kita dari surga saat di akhirat kelak. Terdapat dalil Al-Qur’an yang mengingatkan tentang sifat hasad dapat memicu kita masuk neraka.

    اِنِّيْٓ اُرِيْدُ اَنْ تَبُوْۤاَ بِاِثْمِيْ وَاِثْمِكَ فَتَكُوْنَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِۚ وَذٰلِكَ جَزَاۤؤُا الظّٰلِمِيْنَۚ

    Artinya:

    “Sesungguhnya aku ingin agar engkau kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka engkau akan menjadi penghuni neraka; dan itulah balasan bagi orang yang zalim.” (Q.S. Al-Maidah: 29).

    Baca juga: Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Bolehkah?

    Cara Menghindari Hasad

    Terdapat tiga cara yang paling sering harus kita ketahui untuk menghindari hasad. Ketiga cara ini bertujuan agar kita tidak menjadi iri dengki terhadap orang lain:

    1. Selalu Bersyukur

    Cara pertama adalah selalu bersyukur. Coba kita renungkan berapa banyak yang sudah kita dapatkan sejauh ini, bisa berupa usaha, harta, atau pencapaian. Walaupun hanya sedikit, kita harus tetap bersyukur.

    Terdapat sebuah dalil yang menyebutkan kita harus bersyukur meski pencapaian kita baru sedikit. Jika tidak bisa melakukannya, kita justru akan tetap tidak puas ketika mendapat banyak pencapaian.

    مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ

    Artinya:

    “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4: 278).

    Jika melihat pencapaian orang lain yang sudah banyak, beberapa dari kita cenderung memiliki sifat iri dengki. Hal ini ikut menjadi pertanda bahwa kita tidak bersyukur atas karunia Allah SWT.

    Tujuan lain dalam bersyukur adalah demi menahan diri dari sikap tidak ridho dengan keputusan Allah SWT, baik harta atau pencapaian. Dengan itu, kita bisa mencegah perbuatan yang mengekspresikan kebencian.

    Baca juga: Istidraj: Pengertian, Tanda, Bahaya, dan Cara Menghindarinya

    2. Mendoakan Orang Lain

    Cara menghilangkan hasad kedua adalah mendoakan orang lain. Benar, kita bisa mendoakan seseorang, terutama orang lain yang mungkin kita sangat iri dengki padanya. Kita bisa memulai mendoakan yang baik bagi orang tersebut.

    Terdapat dalil hadits yang menunjukkan sabda Rasulullah SAW agar kita mendoakan yang baik untuk sesama saudara.

    دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

    Artinya:

    “Doa seorang muslim kepada saudaranya ketika saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisinya ada malaikat (yang bertugas mengaminkan doanya kepada saudaranya). Ketika dia berdoa kebaikan kepada saudaranya, malaikat tersebut berkata: Aamiin, engkau akan mendapatkan yang semisal dengannya.” (HR. Muslim, no. 2733).

    Contoh doa paling sederhana untuk orang yang kita mungkin iri adalah permohonan agar ia mendapat kebaikan dan keberkahan. Langkah ini dapat menghilangkan hasad pada diri kita.

    3. Perbanyak Amalan Baik

    Cara ketiga adalah perbanyak amalan baik. Kita sebaiknya berfokus untuk memperbaiki ibadah sekaligus meminta ampun pada Allah SWT. Perbuatan ini menjadi bentuk perlawanan pada sifat hasad dalam diri kita.

    Amalan baik ini bertujuan mengobati sifat buruk kita dan menggantinya dengan sifat-sifat baik. 

    Contohnya, tawadhu atau rendah hati menggantikan tawadhu dan melakukan infak atau membayar sedekah membuat sifat rakus tergantikan oleh qana’ah.

    Demikianlah pembahasan cara menghilangkan hasad. Semoga kita dapat terjauhkan dari sifat hasad yang sangat merugikan bagi diri kita dan orang lain.

  • Apakah Ayah Wajib Membayarkan Zakat Fitrah Anaknya yang Sudah Bekerja?

    Apakah Ayah Wajib Membayarkan Zakat Fitrah Anaknya yang Sudah Bekerja?

    Mendekati bulan Ramadhan umat muslim bersiap untuk melaksanakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yakni berzakat. Namun, apakah ayah wajib membayarkan zakat fitrah anaknya yang sudah bekerja?

    Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada lelaki maupun perempuan yang pelaksanaannya setiap bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah dan memberi kepada yang membutuhkan.

    Zakat fitrah ini juga menjadi media kita sebagai umat muslim untuk membersihkan diri dari segala bentuk kelalaian. Terlebih bagi mereka yang termasuk dalam golongan mampu, sangat wajib memberi kepada yang kurang mampu. 

    Hukum Ayah Membayarkan Zakat Fitrah Anaknya yang Sudah Bekerja

    Saat masih belum berpenghasilan zakat fitrah seorang anak dibayarkan oleh orang tuanya. Namun, apakah Ayah wajib membayarkan zakat fitrah anaknya yang sudah bekerja? Berikut penjelasannya.

    Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:

    فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

    Artinya:

    ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984).

    Hadits tersebut menjelaskan tentang aturan batas waktu zakat fitrah yang dikeluarkan sebelum orang-orang selesai dari pelaksanaan sholat Ied. Selain itu, dalam hadits di atas Rasulullah shallallahu juga menjelaskan jumlah zakat fitrah. 

    Selanjutnya,

    أن يكونوا كبارا أصحاء لا يعجزون عن منافع أنفسهم فمذهب الشافعي، أنه لا تجب على الوالد نفقاتهم ولا زكاة فطرهم

    Artinya:

    “Jika seorang anak itu sudah besar yang memiliki kondisi fisik sehat, namun belum mampu mencukupi dirinya sendiri (belum bekerja), maka dalam madzhab Syafi’i, walinya tidak wajib menafkahinya, begitu pula zakat fitrah-nya.” [al-Ḥāwī al-Kabīr fī Fiqhi Mażhabi al-Imām asy-Syāfi’ī Juz III (Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiah, 1999), hlm. 353]

    Maka, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ketika anak laki-laki sudah sampai pada usia baligh dan telah mampu bekerja. Wali dari anak laki-laki tersebut tidak wajib untuk membayarkan zakat fitrahnya.

    Baca juga: Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Haram?

    Syarat Wajib Zakat FItrah

    Hukum zakat fitrah harus memenuhi syarat dalam zakat. Apabila seorang anak yang sudah bekerja juga harus memenuhi syarat tersebut. Berikut syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi:

    1. Memeluk Agama Islam

    Syarat yang pertama dalam zakat fitrah yakni wajib beragama Islam. Apabila seseorang tidak beragama Islam, maka tidak wajib hukumnya mengeluarkan zakat fitrah. 

    Hal ini dikarenakan zakat fitrah merupakan ibadah yang diperintahkan untuk umat muslim. Tujuannya adalah untuk rasa bersyukur dan membersihkan diri dari dosa dan kelalaian selama bulan puasa. 

    2. Menemui Dua Waktu

    Syarat wajib yang selanjutnya yakni seseorang yang wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah harus menemui dua waktu. Dua waktu yang dimaksud adalah di antara bulan Ramadhan dan bulan Syawal.

    Dalam beberapa penjelasan disebutkan, apabila seseorang meninggal setelah matahari terbenam, orang itu masih wajib membayar zakat. Namun, jika ia meninggal sebelum matahari terbenam, maka ia tidak wajib membayar zakat.

    3. Mampu dan Berkecukupan

    Zakat fitrah wajib bagi seluruh umat muslim. Terlebih bagi seorang yang mampu dan berkecukupan dalam memenuhi kebutuhannya dan keluarga. Maka demikian, orang ini wajib membayar zakat fitrah, termasuk keluarga yang ia nafkahi. 

    Zakat fitrah dikeluarkan ketika bulan Ramadhan. Batas waktu pelaksanaan zakat fitrah yakni di akhir bulan Ramadhan sebelum shalat idul fitri selesai. 

    Ketentuan Membayar Zakat Fitrah

    Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam kitabnya, Fath Al-Qarib, menyebutkan bahwa syarat wajib zakat dibagi menjadi 3 kategori sebagai berikut:

    فصل (وتجب زكاة الفطر) ويقال لها زكاة الفطرة أي الخلقة (بثلاثة أشياء:

     الإسلام)؛ فلا فطرة على كافر أصلي إلا في رقيقه وقريبه المسلمين، (وبغروب الشمس من آخر يوم من شهر رمضان). وحينئذ فتُخرَج زكاة الفطر عمن مات بعد الغروب دون من وُلد بعده، (ووجود الفضل) وهو يسار الشخص بما يفضل (عن قوته وقوت عياله في ذلك اليوم)، أي يوم عيد الفطر وكذا ليلته أيضا

    Artinya:

    “Fashal (Wajib membayar zakat fitrah) diungkapkan dengan ‘zakat fitrah’, yang artinya zakat badan (dengan tiga syarat: 1) Islam), maka tidak wajib menunaikan zakat fitrah bagi orang kafir, kecuali untuk budak dan kerabat muslim. (2) mendapati hingga terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan) dengan demikian, wajib membayar zakat fitrah dari orang yang meninggal dunia setelah terbenamnya matahari, terkecuali bagi anak yang dilahirkan setelah terbenamnya matahari. (3) memiliki persediaan lebih) yaitu seseorang memiliki kemudahan/kesanggupan sehingga mampu melebihi dari bahan makanan untuk dirinya sendiri dan keluarganya di hari tersebut, maksudnya siang harinya hari raya Idul Fitri, begitu juga untuk malam harinya.” [Fatḥ al-Qarīb al-Mujīb (Beirut: Dār Ibnu Ḥazm), hlm. 130].

    Dengan makna yang sama juga disebutkan dalam kitab Fiqhi Manhaji ‘ala Mazhabi Al-Imami Asy-Syafi’i, sebagai berikut:

    يجب على من توفرت لديه هذه الشرائط الثلاثة، أن يخرج زكاة الفطر عن نفسه، وعمن تلزمه نفقتهم، كأصوله وفروعه، وزوجته. فلا يجب أن يخرجها عن ولده البالغ القادر على الاكتساب

    Artinya:

    “Mereka yang memenuhi tiga syarat ini wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri, orang-orang yang wajib ia nafkahi, seperti jalur keturunan ke atas maupun ke bawah, dan istrinya. Maka tidak wajib mengeluarkan zakat untuk anak laki-lakinya yang telah baligh yang telah mampu bekerja.” [Fiqhi Manhaji ‘ala Mażhabi al-Imāmi asy-Syāfi’ī Juz I (Damaskus: Dār al-Qalam, 1996), hlm. 229]

    Nah, demikian hukum apakah ayah wajib membayarkan zakat fitrah anaknya yang sudah bekerja. Semoga kita senantiasa menjadi umat muslim yang taat dalam melaksanakan kewajiban dan perintah Allah SWT.