Mengapa Sistem Kerja di Hotel Menggunakan 3 Shift Jelaskan!

Mengapa sistem kerja di hotel menggunakan 3 shift? Jika ini pertanyaanmu, maka jawaban lengkap dan benarnya ada di bawah ini.

Jawabannya ada 2 sudut pandang, yakni dari sudut pandang Bisnis Hospitality dan dari sudut pandang tenaga kerja atau karyawan.

Kita mulai dari yang pertama yakni melalui sudut pandang bisnis perhotelan.

Hotel adalah salah satu bisnis yang masuk dalam hospitality industry.

Dalam dunia hospitality, artinya keramah tamahan dan pelayanan adalah yang nomer satu.

Siap sedia menerima tamu, melayani tamu yang menginap selama 24 jam tentu menjadi prioritas suatu hotel.

Di dunia perhotelan ada yang namanya Guest Cycle atau siklus tamu hotel yang dimulai dari reservasi hingga check out. Sebagai hotel yang baik, mereka wajib dan paham betul mengenai tanggung jawab ini.

Kedua, dari sudut pandang karyawan.

Di Indonesia, peraturan ketenagakerjaan tentang jam kerja karyawan diatur dalam UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan PP No. 35 Tahun 2021 yang merupakan bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Baik UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja, keduanya sama-sama menetapkan dua jenis aturan jam kerja karyawan sesuai depnaker yang bisa digunakan oleh perusahaan di antaranya:

  • 7 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 6 hari kerja dengan 1 hari istirahat dalam 1 minggu.
  • 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam satu minggu untuk 5 hari kerja dengan 2 hari istirahat dalam 1 minggu.

Karena adanya UU tersebut, jika sebuah hotel hendak beroperasi 24 jam, maka wajib menerapkan sistem kerja 3 shift. Sebab setiap karyawan punya jumlah jam kerja yang terbatas.

Sampai pada tahap ini, kamu seharusnya sudah paham mengapa sistem kerja di hotel menggunakan 3 shift.

SHARE:

Seorang lifestye enthusiast dan traveller Indonesia yang suka berbagi inspirasi melalui tulisan. Mari diskusi di kolom komentar ya...

Tinggalkan komentar

Konten dengan Hak Cipta Dilarang Copy-Paste