Hukum Fotografi dalam Islam, Boleh atau Haram? Simak Jawabannya

Fotografi adalah seni yang memungkinkan kita untuk merekam momen atau menyimpan kenangan. Dalam konteks Islam, hukum fotografi dalam Islam menjadi isu yang menarik karena melibatkan sejumlah pertimbangan etika serta syariat.

Pada artikel ini akan menjelaskan hukum fotografi, menyoroti pandangan hingga pedoman yang dapat membimbing umat muslim. Hal ini tentu saja terkait dalam menggunakan dan menghasilkan karya fotografi sesuai syariat Islam.

Pandangan Islam tentang Fotografi

Pertama-tama, perlu kita identifikasi terlebih dahulu terkait perbedaan antara fotografi dan menggambar. Islam melarang menggambar makhluk hidup karena menciptakan bentuk yang menyerupai dari ciptaan Allah SWT.

Namun, dalam fotografi, kita hanya merekam gambar yang sudah ada sebelumnya. Hal ini menjadikannya sebagai tanpa ciptaan yang menyerupai makhluk hidup atau sesuatu objek.

Terdapat hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang membuat atau menciptakan objek menyerupai ciptaan Allah SWT, maka hal itu dilarang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا بَعُوضَةً أَوْ لِيَخْلُقُوا ذَرَّةً

Artinya:

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zholim daripada orang yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku. Coba mereka menciptakan lalat atau semut kecil (jika mereka memang mampu)!” (HR. Bukhari No. 5953 dan Muslim No. 2111).

Pandangan yang berbeda muncul dari sebuah hadis yang menyatakan bahwa para malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat gambar-gambar. Meskipun begitu, para ulama sepakat bahwa fotografi berbeda dengan tashwir.

Pasalnya, proses fotografi hanya merekam bayangan yang ada, serupa dengan cermin yang memantulkan gambar. Menurut Syekh Ali Al-Sais, hasil foto dapat diibaratkan seperti seseorang yang berdiri di depan cermin.

Oleh karena itu, foto yang dihasilkan oleh kamera bukanlah gambar baru yang mencipta seperti ciptaan Allah. Gambar tersebut merupakan hasil dari pantulan seperti cermin dan tidak termasuk dalam kategori gambar yang dilarang.

Hukum Fotografi dalam Islam

Sebagian besar ulama mutakhir seperti Syekh Bakhit Muthi’i, Syekh Jadul Haq Ali Jadul Haq, Syekh Ali Al-Sais, Syekh Yusuf Al-Qardhawi dan lainnya menyatakan bahwa hukum fotografi dalam Islam dianggap mubah atau diperbolehkan.

Asalkan proses pembuatannya tetap sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang telah ditetapkan. Hal ini karena fotografi lebih terkait dengan merekam daripada menggambar dan kegiatannya tidak menciptakan gambar baru yang menyerupai.

Selain itu, para ulama setuju bahwa hasil foto dari kamera merupakan gambar yang sudah ada ciptaannya Allah SWT. Hasil dari tidak termasuk dalam kategori gambar yang diwajibkan ditiupkan ruhnya.

Dengan demikian, hukum fotografi dalam Islam dianggap mubah atau diperbolehkan selama proses pembuatannya tidak melanggar prinsip-prinsip syariat Islam. Fotografi dianggap hanya merekam bayangan yang sudah ada sebelumnya.

Menghasilkan Karya Fotografi Sesuai Syariat Islam

Fotografi sebagai bentuk seni visual yang berkembang pesat, tidak hanya mencerminkan kreativitas, tetapi juga harus tetap sesuai dengan syariat. Seperti yang kita ketahui bahwa segala aspek di dunia ini sudah diatur.

Lantas, bagaimana seorang fotografer dapat menghasilkan karya yang indah dan bermakna sekaligus mematuhi prinsip-prinsip syariat Islam? Di bawah ini beberapa cara yang bisa kita lakukan:

1. Kesadaran Terhadap Batasan Aurat

1. Kesadaran Terhadap Batasan Aurat

Fotografer harus senantiasa memiliki kesadaran dan kepekaan terhadap batasan aurat dalam Islam.

Hindari mengambil atau mempublikasikan gambar-gambar yang melibatkan aurat atau membawa risiko mengekspos privasi seseorang.

Baca juga: Hadits Memuliakan Tamu dan Adab Menerima Tamu dalam Islam, Yuk Amalkan!

2. Tertib dalam Pemrosesan Digital

Ketika melakukan pengolahan digital, fotografer perlu berhati-hati agar tidak melanggar prinsip kejujuran dan kebenaran.

Hindari manipulasi gambar yang dapat menyesatkan atau menyalahi kenyataan.

3. Pertimbangan Etika dalam Pemotretan Manusia

Ketika mengambil gambar manusia, fotografer harus menjaga etika. Pastikan bahwa subjek foto memberikan izin dan bahwa gambar tersebut diambil dengan rasa hormat, menghormati martabat setiap individu.

4. Menjauhi Bentuk-Bentuk Penyembahan

Hindari pembuatan gambar yang dapat diartikan sebagai bentuk penyembahan gambar atau menyerupai praktek-praktek syirik. Hindari memotret patung-patung atau gambar-gambar yang dapat bertentangan dengan ajaran Islam atau tauhid.

5. Memperkaya Pengetahuan Agama

Fotografer Islam dihimbau untuk terus memperkaya pengetahuan agama. Mengetahui pandangan Islam tentang fotografi dapat membimbing fotografer dalam mengambil keputusan yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

6. Menggali Tema-Tema Positif

Tips lainnya yang bisa kita lakukan agar dapat menghasilkan karya yang sesuai syariat adalah dengan menggali tema-tema positif. Pilih subjek-subjek yang mempromosikan nilai-nilai moral, mendidik hingga sosial dalam masyarakat Islam.

7. Menjaga Privasi dan Martabat Subjek

Fotografer perlu memahami bahwa setiap subjek memiliki hak privasi dan martabat. Hindari mempublikasikan gambar-gambar yang dapat merendahkan atau merugikan seseorang. Terlebih lagi yang memperlihat aurat, baik laki-laki maupun perempuan.

8. Konteks Penggunaan Karya Fotografi

Pertimbangkan konteks penggunaan karya fotografi. Pastikan bahwa karya tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang melanggar ajaran agama atau mengundang praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

9. Berpartisipasi dalam Komunitas Fotografi Islami

Bergabung dengan komunitas fotografi Islami dapat memberikan dukungan dan inspirasi. Melibatkan diri dalam diskusi dan pertukaran ide dengan fotografer yang memiliki perspektif serupa dapat membantu meningkatkan prinsip seni fotografi.

10. Refleksi dan Konsultasi dengan Ulama

Fotografer Islam dianjurkan untuk secara rutin merefleksikan karyanya dan memeriksa apakah karya tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Jika perlu, konsultasi dengan ulama agama yang dapat memberikan pandangan hukum Islam.

Hukum fotografi dalam Islam melibatkan sejumlah pertimbangan etika dan hukum. Meskipun terdapat variasi dalam pandangan ulama, kita diharapkan untuk tetap menggunakan fotografi dengan bijak serta sesuai dengan kaidah dan syariat Islam.

Share:

Reskia pernah menjabat sebagai Sekretaris Divisi Media Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Sumbagsel tahun 2020. Ia senang berbagi pengetahuan yang ia peroleh. Because sharing is caring.

Leave a Comment