Author: Reskia Ekasari

  • Bacaan Sujud Tilawah: Niat, Arti, dan Tata Caranya

    Bacaan Sujud Tilawah: Niat, Arti, dan Tata Caranya

    Untuk dapat melaksanakan sujud tilawah dengan tepat, maka kita perlu mengetahui bacaan sujud tilawah terlebih dahulu.

    Adapun pengertian dari sujud tilawah yaitu sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah. Pelaksanaan sujud ini dilakukan ketika sedang shalat maupun tidak.

    Bagaimana bacaan sujud tilawah yang tepat? Simak penjelasannya di artikel ini.

    Bacaan Sujud Tilawah

    Pelaksanaan sujud tilawah merupakan hal yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar,

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. 

    Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Berdasarkan hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa sujud tilawah termasuk amalan yang disyariatkan. Sementara untuk hukum pelaksanaannya adalah sunnah dan bukan wajib.

    Meski demikian, sujud tilawah termasuk amalan yang memiliki keutamaan mulia berdasarkan hadist berikut:

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ

    Artinya: “Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: 

    “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, tapi aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)

    1. Niat Sujud Tilawah

    Ketika hendak melakukan sujud tilawah, kita perlu membaca niat sujud berikut:

    Nawaitu sujuuda taalaawati sunnattan lillaahi ta’aala.

    Artinya: “Aku melakukan sujud tilawah sunah kerana Allah Ta’ala”

    Baca juga: Doa Agar Hujan Berhenti dan Cuaca Cerah Sesuai Sunnah, Yuk Amalkan!

    2. Bacaan Sujud Tilawah dan Artinya

    Bacaan Sujud Tilawah dan Artinya

    Terdapat beberapa bacaan yang dapat kita ucapkan ketika sujud tilawah berdasarkan riwayat dalam sejumlah hadits. Berikut di antaranya:

    Dari ‘Ali bin Abi Thalib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca:

    اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

    Bacaan sujud Tilawah latin: Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.

    Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. 

    Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Muslim no. 771)

    Kemudian berdasarkan hadits riwayat Muslim no.772, dari Hudzaifah, Rasulullah ketika sujud membaca: Subhaana rabbiyal a’laa

    Artinya: “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.”

    Dari ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud: Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.

    Artinya: ”Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku” (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)

    Sementara itu, dalam riwayat lain menyebutkan bacaan sujud tilawah yaitu:

     سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

    Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin

    Artinya: 

    “Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasai).

    Tata Cara Sujud Tilawah

    Setelah mengetahui bacaan dari sujud tilawah, maka kita perlu memahami mengenai tata cara pelaksanaannya.

    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sujud tilawah dilaksanakan saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah baik ketika sedang shalat maupun tidak.

    Melansir dari halaman Muslim, berikut tata cara sujud tilawah:

    • Sujud tilawah cukup dengan satu kali sujud. Hal ini berdasarkan kesepakatan pendapat para ulama.
    • Bentuk sujudnya atau cara pelaksanaannya sama dengan sujud ketika shalat
    • Tidak disyariatkan untuk mengucapkan takbiratul ihram maupun salam. Hal ini berdasarkan pendapat yang paling kuat.
    • Disyariatkan untuk takbir saat hendak sujud dan bangkit dari sujud

    Lebih utama untuk melakukan sujud tilawah mulai dari posisi berdiri. Hal ini berlaku ketika melaksanakan sujud tilawah di luar shalat.

    Berikut penjelasan lebih lengkap tentang langkah-langkah pelaksanaan sujud tilawah:

    1. Sujud Tilawah di dalam Shalat

    Ketika membaca ayat-ayat sajadah, kita bisa membaca niat sujud tilawah. Kemudian ucapkan takbir dan melakukan sujud sekali. Selama sujud, ucapkan doa sujud tilawah.

    Setelah itu, baca takbir lalu bangkiit dari sujut dan berdiri kembali untuk melanjutkan shalat hingga salam.

    Sementara, saat sedang shalat berjamaah, maka pelaksanaan sujud tilawah dilakukan dengan mengikuti imam atau secara berjamaah.

    Maka, apabila imam tidak melakukannya, kita sebagai makmum tidak perlu sujud. Pasalnya, melakukan sujud tilawah sendiri akan membuat shalat menjadi batal karena saat makmum dalam shalat berjamaah harus mengikuti imam.

    2. Sujud Tilawah di Luar Shalat

    Apabila tidak sedang shalat dan mendengar atau membaca ayat sajadah, maka kita bisa mulai dengan membaca niat sujud tilawah.

    Selanjutnya, kondisikan badan dalam posisi berdiri, kemudian baca takbir. Setelah itu, lakukan sujud sekali sambil membaca doa sujud tilawah.

    Kemudian baca takbir lagi dan bangkit dari sujud, lalu lanjutkan dengan posisi duduk seperti shalat dan baca salam.

    Ayat Sajdah dalam Al-Qur’an

    Sujud tilawah dilakukan saat mendengar atau membaca ayat sajdah, yang mana terdiri dari 15 ayat, yaitu:

    • Surat Al A’raf Ayat 206
    • Surat Ar Ra’d Ayat 15
    • Surat An Nahl Ayat 50
    • Surat Al Isra’ Ayat 109
    • Surat Maryam Ayat 58
    • Surat Al Hajj Ayat 18
    • Surat Al-Hajj Ayat 77
    • Surat Al Furqan Ayat 60
    • Surat An Naml Ayat 26
    • Surat As Sajdah Ayat 15
    • Surat Fussilat Ayat 38
    • Surat Sad Ayat 24
    • Surat An Najm Ayat 62
    • Surat Al Insyiqaq Ayat 21
    • Surat Al ‘Alaq Ayat 19

    Itulah niat dan bacaan sujud tilawah serta tata cara melaksanakannya. Mengingat hukumnya sebagai sunnah, ada baiknya kita melaksanakannya apabila memungkinkan.

  • Konsep Ketuhanan dalam Islam, Dari Perspektif Al Quran

    Konsep Ketuhanan dalam Islam, Dari Perspektif Al Quran

    Setiap pemeluk agama pasti memiliki pandangan tersendiri mengenai konsep Ketuhanan. Sebagai seorang muslim, kita pun wajib memahami bagaimana konsep ketuhanan dalam Islam, terutama dari perspektif Al-Qur’an. 

    Hal ini bermanfaat untuk menghindari adanya kesalahan terhadap konsep tersebut.

    Lantas, seperti apa konsep Ketuhanan di dalam agama Islam itu? Mari kita simak informasi selengkapnya berikut ini. 

    Memahami Konsep Ketuhanan dalam Islam 

    Melansir dari laman KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Ketuhanan bisa kita pahami sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan. Tuhan merujuk pada sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia. 

    Sementara itu, dalam bahasa arab Tuhan memiliki sebutan ilaah yang berarti Ma’bud atau yang disembah. Dalam agama Islam, Tuhan disebut sebagai Allah dan menjadi zat yang Maha Tinggi dan Esa. 

    Pencipta semesta alam yang Maha Kuasa, Maha Kuat, Maha Tahu, Abadi, Penentu Takdir, serta menjadi hakim untuk semesta alam. Kata Allah berasal dari ilah atau alih yang memiliki ketenangan dan rasa cinta yang amat dalam. 

    Selain itu, kata alih memiliki makna sebagai suatu keharusan untuk mengagungkan dan tunduk. Perlu kita pahami juga bahwa agama Islam adalah sebuah agama yang amat menjunjung monoteisme atau percaya pada satu Tuhan. 

    Allah SWT adalah Tuhan yang disembah oleh umat muslim. Hal ini sudah tertulis dengan jelas pada kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur’an dan juga hadist. 

    Memaknai konsep ketuhanan dalam Islam dapat kita lihat di banyak surat di dalam Al-Qur’an. Inilah berbagai surat tersebut: 

    1. QS Al Ikhlas 

    قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

    Artinya: 

    “Katakanlah, “Dia-lah Allâh, yang Maha Esa. Allâh adalah Rabb Ash-Shamad. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS Al Ikhlas: 1-4).

    Surat Al Ikhlas adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang menjadi rujukan mengenai pembahasan teologi atau ilmu mengenai Ketuhanan. Hal ini bisa kita pahami juga dari Imam Ibnu Katsir rahimahullah yang berkata:

    “Yakni: Dia Yang pertama dan Esa, tidak ada tandingan dan pembantu, tidak ada yang setara dan tidak ada yang menyerupai-Nya, dan tidak ada yang sebanding (dengan-Nya). Kata ini tidak digunakan untuk menetapkan pada siapapun selain pada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , karena Dia Maha Sempurna dalam seluruh sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya”. [Tafsir Ibnu Katsir].

    Dari surat Al Ikhlas dan tafsir ini, bisa kita pahami bahwa Allah SWT adalah yang Maha Esa. Tidak ada tandingan, tidak ada yang setara, tidak ada yang menyerupai-Nya, dan tidak ada yang sebanding dengan-Nya. 

    Jadi surat ini bisa menjadi landasan yang tegas dan jelas bahwa Allah SWT adalah satu. Umat Islam menyembah Allah SWT sebagai zat yang Maha Esa dan tidak ada yang dapat menandingi-Nya.

    Baca juga: Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Boleh atau Haram?

    2. QS Al Baqarah 

    Selain pada QS Al Ikhlas, pemahaman Tuhan yang Maha Esa juga bisa kita temukan dalam ayat Al-Qur’an yang lain. Lebih tepatnya pada QS Al Baqarah:

    وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖلَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ

    Artinya:

    “Dan Rabbmu adalah Rabb Yang Maha Esa; tidak ada Rabb melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 163).

    Dalam surat ini bisa kita pahami bahwa Allah SWT juga memiliki sebutan sebagai Al Wahid yang artinya satu dan Maha Esa. Di dalam zat-nya, sifat-Nya, perbuatan-Nya, serta dalam uluhiyah-Nya, tidak akan ada sekutu satupun bagi Allah SWT. 

    Selain itu, bisa kita pahami bahwa sesungguhnya Allah SWT adalah yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Kita sebagai hamba sudah sepatutnya hanya memohon dan menyembah pada Allah SWT.

    Baca juga: 30 Ayat Alquran Tentang Cinta dan Kasih Sayang, Hati Lebih Tentram!

    3. QS Asy-Syura 

    Kemudian surat lain yang membahas mengenai konsep Ketuhanan dalam Islam, utamanya pada Al-Qur’an adalah QS Asy-Syura. 

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖوَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    Artinya: 

    “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11).

    Sebagai zat yang Maha Esa, tidak ada satupun hal yang bisa kita serupakan atau serupa dengan Allah SWT. Selain itu, tidak hanya Maha Penyayang dan Pemurah, Allah SWT juga Maha Melihat dan Mendengar. 

    Inilah yang membuat kita sebagai hamba, sudah sepatutnya dan sepantasnya hanya berdoa kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT Maha Tahu segala sesuatu yang ada di dalam hati dan pikiran makhluknya, meski tanpa diucapkan. 

    Kekeliruan Anggapan Tuhan Ada di Mana-Mana

    Kekeliruan Anggapan Tuhan Ada di Mana-Mana 

    Selama ini, sebagai seorang muslim mungkin kita akan menjumpai banyak orang yang menganggap bahwa “Allah SWT ada dimana-mana”. Hal ini tentu harus kita luruskan karena tidak benar. 

    Pertama, perlu kita pahami bahwa Allah SWT ada di atas ‘Asry. Allah SWT tidak berada di dunia atau alam ini seperti makhluk-Nya yang lain dan terpisah. 

    Akan tetapi, karena Maha Mengetahui, Allah SWT tetap tahu apapun yang terjadi di langit ataupun bumi. Tidak ada satupun yang luput dari pengawasan-Nya. Hal ini dapat kita pahami dari QS Al A’rof, Thoha, Al Furqon, Hud, dan As Sajdah: 

    إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    Artinya: 

    “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Al A’rof: 54).

    الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

    Artinya: 

    “(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. Thoha [20]: 4-5).

    ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا

    Artinya: 

    “Kemudian Allah bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.” (QS. Al Furqon [25]: 59).

    اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

    Artinya: 

    “Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.” (QS. As Sajdah [32]: 4).

    وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ

    Artinya: “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air.” (QS. Hud [11]: 7).

    Selain beberapa surat tersebut dalam Al-Qur’an, masih banyak dalil yang juga menjelaskan konsep ketuhanan dalam Islam bahwa Allah SWT ada di atas Arsy. 

    Perlu kita pahami juga bahwa siapapun yang yakin bahwa Allah SWT ada di mana-mana atau setiap tempat sesungguhnya ia termasuk Hululiyah. Hululiyah adalah sebuah aliran yang menganggap bahwa Allah menyatu dengan makhlukNya.

    Untuk membantah aliran tersebut, maka dalil-dalil yang menyatakan Allah SWT berada di Arsy adalah kuncinya. Sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya bahwa kita memahami hal ini. 

    Kemudian jika ada yang merujuk pada QS Al Hadid, yang menyatakan bahwa Allah SWT ada dimana saja kita berada, maka hal ini pun ada penjelasannya. Berikut adalah bunyi dari QS Al Hadid.

    وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

    Artinya:

     “Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al Hadid [57]: 4).

    Jika kita telaah lebih lanjut dan mengacu pada Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebenarnya arti ayat ini bukanlah membenarkan bahwa Allah SWT ada dimana saja dan menyatu dengan makhluk-Nya. 

    Akan tetapi, maksudnya adalah Allah SWT bersama dengan makhluk-Nya dengan ilmu-Nya sesuai dengan keadaan makhluk tersebut. Jadi, maksud Allah SWT berada dimana-mana adalah ilmu-Nya. 

    Hal ini pun diperkuat lagi dengan hadist dari Abu Sa’id Al Khudri, seperti berikut.

    أَلاَ تَأْمَنُونِى وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِى السَّمَاءِ يَأْتِينِى خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً

    Artinya:

    “Tidakkah kalian beriman padaku dan aku beriman pada Rabb yang berada di atas sana. Berita langit datang padaku di kala pagi dan sore hari.” (HR. Ahmad [3/4,68,73], Bukhari [3344, 4351], Muslim [1064], Abu Daud [4764], An Nasa’i dalam Al Mujtaba [5/87] dan selainnya).

    Jadi sudah jelas bahwa Allah SWT berada di atas sana atau Arsy. Tidak berada atau menyatu bersama makhluk-Nya. 

    Itulah pembahasan mengenai konsep ketuhanan dalam Islam. Dari pembahasan ini dapat kita pahami bahwa Allah SWT adalah satu-satunya yang Maha Esa dan tidak ada yang bisa menandingi-Nya. 

    Selain itu, Allah SWT berada diatas Arsy. Sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya kita meyakini hal ini karena sesungguhnya Allah SWT Maha Penyayang, Maha Pemurah, dan Maha Mengetahui segala yang terjadi pada hambanya.

  • Fiqih Adalah: Pengertian, Sumber Hukum, Ruang Lingkup, dan Contohnya

    Fiqih Adalah: Pengertian, Sumber Hukum, Ruang Lingkup, dan Contohnya

    Keseharian seorang muslim tidak terlepas dari permasalahan fiqih. Fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum syariah yang diambil dari dalil-dalil. Setiap muslim wajib mengenal fiqih untuk dapat melaksanakan kewajibannya dalam beribadah.

    Dalam menjalankan ibadah, kita harus mengetahui hukum-hukum dan tata caranya.

    Sebagai contoh pada hukum sholat, zakat, dan haji tentu ada ketentuan tersendiri. Tanpa mempelajari fiqih, kita tidak bisa melaksanakan ibadah tersebut.

    Pengertian Fiqih Adalah

    Secara bahasa, fiqih berarti paham atau memahami. Sementara itu, secara istilah fiqih adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariah. Hukum ini diperoleh dan diketahui melalui proses ijtihad. 

    Sebagaimana Imam Abu Ishak As-Syirazi menjelaskan sebagai berikut:

    والفقه معرفة الأحكام الشرعية التي طريقها الاجتهاد

    Artinya:

    “Fiqih ialah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat melalui metode ijtihad,” (Abu Ishak As-Syirazi, Al-Luma’ fî Ushûlil Fiqh, Jakarta, Darul Kutub Al-Islamiyyah, 2010, halaman 6).

    Pengertian fiqih juga berbeda dengan pengetahuan yang tidak perlu proses ijtihad. Misalnya syariat yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an seperti puasa hukumnya wajib, dilarang mendekati zina, dan sebagainya. 

    Ayat-ayat mengenai hal itu telah jelas diterangkan sehingga tidak perlu ijtihad. Artinya, pengetahuan tersebut bukanlah fiqih.

    Agar lebih memahami fiqih, berikut pemaparan Jalaluddin Al-Mahalli dalam kitab Syarh Al-Waraqat.

    وهو معرفة الأحكام الشرعية التي طريقها الاجتهاد، كالعلم بأن النية في الوضوء واجبة، وأن الوتر مندوب وأن النية من الليل شرط في صوم رمضان، وأن الزكاة واجبة في مال الصبي، وغير واجبة في الحلي المباح، وأن القتل بمثقل يوجب القصاص، ونحو ذلك من مسائل الخلاف

    Artinya:

    “(Fiqih) adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yang cara mengetahuinya adalah dengan ijtihad. Salah satunya pengetahuan bahwa niat dalam wudhu adalah wajib, witir (hukumnya) sunah, niat di malam hari merupakan syarat (sah) puasa di bulan Ramadhan, zakat (hukumnya) wajib pada harta anak kecil, tidak wajib (hukumnya) pada perhiasan yang diperbolehkan, dan membunuh dengan benda berat bisa menyebabkan qishas, serta contoh-contoh permasalahan khilaf lainnya,” (Jalaluddin Al-Mahalli, Syarh Al-Waraqat, Surabaya, Al-Hidayah, 1990, halaman 3).

    Fiqih lalu berkembang secara berkelanjutan sejak zaman Nabi. Salah satu alasan perkembangan fiqih adalah karena kebutuhan umat untuk mengetahui hukum mengenai berbagai permasalahan yang baru. 

    Sumber Hukum Fiqih

    Terdapat empat sumber hukum fiqih Islam yaitu Al-Qur’an, hadis, ijma, dan qiyas. Berikut penjelasan lengkapnya.

    1. Al-Qur’an

    Al-Qur’an

    Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman yang menuntun manusia menuju jalan kebenaran. Menurut Ali Syari’ati, di dalam Al-Qur’an terdapat tiga bentuk petunjuk.

    • Pertama, petunjuk dalam bentuk doktrin atau pengetahuan tentang struktur realitas dan kedudukan manusia di dalamnya. Misalnya norma-norma moral dan hukum yang menjadi dasar syariat.
    • Kedua, petunjuk yang terkandung dalam ikhtisar sejarah manusia, baik itu kisah nabi, para raja, dan sebagainya.
    • Ketiga, petunjuk dalam bentuk mukjizat, yaitu kekuatan yang berbeda dengan yang dapat dipelajari. Banyak ayat Al-Qur’an yang memiliki daya luar biasa atau diartikan dengan cara yang berbeda oleh umat Islam.

    Kitab suci Al-Qur’an menjadi sumber utama bagi hukum fiqih Islam. Artinya, jika menemukan permasalahan, pertama kali harus merujuk kepada Al-Qur’an.

    Sebagai contoh berkaitan dengan jual beli dan riba, dalam Al-Qur’an sudah terdapat hukumnya. Kita bisa melihat QS. Al baqarah ayat 275 maka jelaslah hukum tersebut. 

    Dengan demikian, Al-Qur’an sangat erat kaitannya dengan fiqih lantaran menentukan hukum Islam.

    Baca juga: 13 Ayat dan Hadis Tentang Ibu, Kunci Surgamu!

    2. As-Sunnah atau Hadits

    As-Sunnah atau Hadits

    As-sunnah sumber hukum fiqih adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan. 

    Hadis Nabi ini menjadi sumber hukum Islam kedua setelah al Qur’an. Artinya, jika kita tidak mendapatkan jawaban dalam Al Qur’an, kita merujuk kepada as-Sunnah.

    Saat mendapatkan hukum dari hadis, kita pun wajib mengamalkannya. Namun, dengan syarat bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber dari Nabi SAW dengan sanad yang shahih.

    As-sunnah atau hadis Nabi berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an. Hal-hal yang masih umum dalam Al-Qur’an kemudian diperjelas melalui as-sunnah. Misalnya mengenai permasalah sholat. 

    Dalam Al-Qur’an telah jelas perintah sholat, tetapi terkait tata caranya didapatkan dari hadis Nabi yang artinya “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR Bukhari no. 595).

    As-sunnah terdiri atas perkataan/sabda, perbuatan, dan persetujuan Nabi. Berikut beberapa contohnya.

    1. Contoh perkataan/sabda Nabi: “Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Bukhari No. 46, 48, Muslim No. 64, 97, Tirmidzi No. 1906,2558, Nasa’i No. 4036, 4037, Ibnu Majah No. 68, Ahmad No. 3465, 3708)
    2. Contoh perbuatan Nabi: Apa yang dinyatakan dalam Hadis Riwayat Bukhari (Bukhari no. 635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi No. 3413, dan Ahmad No. 23093, 23800, 34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: “Apa yang biasa dilakukan Rasulullah di rumahnya?” lalu Aisyah menjawab: “Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”
    3. Contoh persetujuan Nabi: Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits No. 1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya: “Shalat subuh itu dua rakaat”, orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi SAW terdiam. Diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat Sunat Qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.

    Baca juga: 110 Quotes Islami Bermakna dan Mendalam dalam Hidup

    3. Ijma’

    Ijma berarti ‘kesepakatan’ atau konsensus dan ketetapan untuk melakukan sesuatu. Selain itu, ijma’ dapat juga didefinisikan sebagai kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Nabi SAW dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i.

    Pada generasi sahabat Nabi atau sesudahnya maka kesepakatan mereka adalah ijma’. Adapun mengikuti hukum ijma’ hukumnya wajib. 

    Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 2093 dan Ahmad 6/396 bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar). 

    Ijma’ menjadi sumber rujukan ketiga setelah Al-Qur’an dan hadis. Artinya, jika tidak mendapatkan solusi didalam Al Qur’an dan sunnah, kita dapat melihat apakah hal tersebut telah disepakati oleh para ulama muslimin. Apabila sudah, maka wajib bagi kita beramal dengan kesepakatan tersebut.

    Adapun fungsi ijma’ yaitu:

    • Menghindarkan kesalahan-kesalahan dalam berijtihad yang mungkin terjadi jika ijtihad dilakukan secara perorangan.
    • Menggabungkan berbagai pendapat yang beragam menjadi satu kesepakatan yang tercapai
    • Menjamin interpretasi yang akurat terhadap Al-Qur’an dan keaslian hadis.

    4. Qiyas

    Sumber hukum fiqih adalah qiyas. Qiyas merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’. 

    Qiyas yaitu mencocokan perkara yang tidak didapatkan dalam hukum Islam sebelumnya dengan perkara lain yang memiliki nash yang sehukum dengannya.

    Qiyas dilakukan lantaran adanya persamaan sebab atau alasan antara kedua permasalahan tersebut. Dengan kata lain qiyas digunakan jika kita tidak mendapatkan nash dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.

    Dalam pelaksanaanya, qiyas harus memenuhi empat rukun qiyas yaitu sebagai berikut:

    • Ashl (Maqis alaih) adalah masalah yang akan diqiyaskan. Maksudnya adalah masalah tersebut sudah ada ketetapan hukumnya atau sudah ada nashnya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits.
    • Furu’ (Maqis) yaitu masalah yang sedang dicari ketetapan hukumnya.
    • Hukm Ashl yaitu hukum masalah yang terdapat pada dalil
    • Illat yaitu kesamaan sebab atau alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan. Syarat kesamaan tersebut yaitu sifatnya nyata (dapat dicapai dengan indera), konkrit tidak berubah, dan sesuai dengan tujuan.

    Itu dia empat sumber hukum fiqih. Sudah semestinya kita menaati sumber hukum mulai dari yang paling tinggi yaitu Al-Qur’an. Jika tidak ada solusi dalam Al-Qur’an, kita dapat mengikuti hadis, ijma’, atau qiyas.

    Ruang Lingkup Fiqih dan Contohnya

    Ruang lingkup fiqih Islam mencakup seluruh perbuatan manusia dalam segala aspek kehidupan. Nah, agar teratur, kita perlu memperhatikan semua aspek dengan memahami hukum-hukum Islam yang berlaku.

    Fiqih Islam sebagai hukum yang mengatur segala kebutuhan manusia beserta sesuai syariat. Memperhatikan sumber-sumber hukum fiqih kesemuanya menjadi pedoman bagi kehidupan baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. 

    Berikut ruang lingkup fiqih:

    • Fiqih ibadah merupakan hukum-hukum beribadah kepada Allah seperti puasa, wudhu, shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya. 
    • Fikih Al Ahwal As sakhsiyah adalah hukum-hukum yang berhubungan dengan masalah kekeluargaan. Contohnya pernikahan, talaq, nasab, nafkah, warisan, dan lainnya. 
    • Fiqih Muamalah adalah hukum-hukum yang mengatur perbuatan manusia dan hubungan antar manusia. Misalnya hukum jual beli, sewa menyewa, pengadilan, dan sebagainya.
    • Fiqih Siasah Syar’iah berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). 

    Contohnya yaitu menegakan keadilan, memberantas kezaliman, dan menerapkan hukum-hukum syariat yang dianut, serta kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. 

    • Fiqih Al ‘Ukubat merupakan hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 

    Misalnya seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, dan lainnya.

    • Fiqih As Siyar mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Contohnya berkaitan dengan pembahasan perang atau damai
    • Adab dan akhlak berkaitan dengan akhlak dan perilaku baik ataupun buruk.

    Sekarang kita sudah lebih paham mengenai pengertian fiqih adalah memahami hukum-hukum Islam, sumber hukum, hingga ruang lingkup dan contohnya. Ternyata fiqih sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan.

    Semoga dengan pengetahuan ini semakin menambah pemahaman dan rasa ingin belajar terkait hukum-hukum syariat, terutama mengenai persoalan sehari-hari. Ingat bahwa belajar fiqih hukumnya wajib agar kita mampu melaksanakan kewajiban beribadah dan hubungan bermasyarakat.

  • 9 Barang yang Haram Diperjualbelikan (Hadits Jamiul Ulum wal Hikam #45)

    9 Barang yang Haram Diperjualbelikan (Hadits Jamiul Ulum wal Hikam #45)

    Dalam agama Islam, terdapat aturan dan ketentuan ketat yang mengatur perdagangan dan bisnis. Salah satu aspek penting dalam perdagangan adalah menentukan apa saja barang yang haram diperjualbelikan.

    Alasan larangan ini tentunya sudah sangat jelas dan tidak bisa kita tentang sebagai umat yang taat.

    Hal ini karena berdasarkan rujukkan dari sabda Nabi Muhammad SAW dalam aturan perdagangan untuk bisnis.

    Barang yang Haram Diperjualbelikan

    Terdapat beberapa barang yang tidak diperbolehkan dalam pandangan syariat untuk diperjualbelikan. Hal ini sesuai dengan bunyi dari hadits Jamiul Ulum wal Hikam ke-45 yang berbunyi:

    عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّه سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَامَ الفَتحِ وهُوَ بِمكَّةَ يَقُولُ:)) إنَّ اللهَ ورَسُولَهُ حرَّمَ بَيعَ الخَمْرِ وَالمَيتَةِ والخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ  ((  فَقِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ المَيتَةِ ، فَإِنَّهُ يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، ويُدْهَنُ بِهَا الجُلُودُ ، وَيَسْتَصَبِحَ بِهَا النَّاسُ ؟ قَالَ : ))لاَ ، هُوَ حَرامٌ ((، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عِنْدَ ذَلِكَ :)) قَاتَل اللهُ اليَهُوْدَ ، إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمُ الشُّحُوْمَ ، فَأَجْمَلُوْهُ ، ثُمَّ بَاعُوهُ ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ ((خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

    Artinya:

    “Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun Fathul Makkah, dan ia berada di Makkah, “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual-beli khamar (minuman keras, segala sesuatu yang memabukkan), bangkai, babi, dan berhala.” Lalu dikatakan (kepada beliau), “Wahai, Rasulullah. Bagaimana menurutmu tentang lemak bangkai? Karena sesungguhnya lemak bangkai (dapat digunakan) untuk melapisi (mengecat) perahu, menyamak kulit, dan digunakan orang-orang untuk lampu-lampu pelita?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, (jual beli) itu adalah haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu, “Semoga Allah membinasakan orang Yahudi. Sesungguhnya Allah, tatkala mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya, kemudian menjualnya, lalu memakan upahnya (hasil jual belinya).” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Dari sabda ini kita dapat mengetahui bahwa ada beberapa hal yang haram hukumnya untuk diperjual-belikan. Sebagai muslim, tentunya kita harus menghindari beberapa hal tersebut agar Allah SWT meridhoi dengan apa yang kita kerjakan.

    Berikut ini rincian lengkap terkait barang yang haram diperjualbelikan sesuai dengan rujukan dari hadits Jamiul Ulum wal Hikam ke-45.

    1. Khamar

    Barang yang haram diperjualbelikan pertama sesuai dengan sabda Rasulullah SAW adalah khamar. Haram bagi kita yang memperjual belikan, memproduksi hingga meminumnya. Hal ini karena dampak buruk untuk kesehatan hingga pikiran.

    Sebagaimana firman Allah SWT terkait khamar yang berbunyi:

    يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

    Yas`alụnaka ‘anil-khamri wal-maisir, qul fīhimā iṡmung kabīruw wa manafi’u lin-nāsi wa iṡmuhumā akbaru min-naf’ihimā, wa yas`alụnaka māżā yunfiqụn, qulil-‘afw, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāti la’allakum tatafakkarụn.

    Artinya:

    “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah: 219).

    Selain itu, terdapat juga hadits yang menjelaskan akan melaknat setiap orang yang apabila mendukung tersebarnya miras atau khamar. Rasulullah SAW bersabda dengan bunyi:

    لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

    Artinya:

    “Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Ahmad).

    Baca juga: 30 Ayat Alquran Tentang Cinta dan Kasih Sayang, Hati Lebih Tentram!

    2. Bangkai

    Barang yang haram diperjualbelikan berikutnya adalah bangkai. Seperti yang kita ketahui bahwa bangkai merupakan daging dari hewan yang telah mati. Hewan yang mati atau bangkai dapat menjadi media bagi pertumbuhan bakteri.

    Selain bakteri, bangkai juga menjadi tempat yang sangat baik untuk berkembangnya mikroorganisme patogen.

    Hal ini tentunya bisa menjadi sumber dari berbagai masalah kesehatan, termasuk keracunan hingga penyakit infeksi.

    3. Babi

    Babi merupakan salah satu hewan yang mengandung berbagai penyakit dan parasit yang berbahaya untuk kesehatan tubuh. Salah satunya adalah Trikinosis yang disebabkan oleh adanya cacing trichina.

    Selain itu, Allah SWT juga telah berfirman atas haramnya daging babi apabila berada di kondisi yang masih memungkinkan untuk mendapatkan makanan lain yang lebih baik. 

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 145 yang berbunyi:

    قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    Qul lā ajidu fī mā ụḥiya ilayya muḥarraman ‘alā ṭā’imiy yaṭ’amuhū illā ay yakụna maitatan au damam masfụḥan au laḥma khinzīrin fa innahụ rijsun au fisqan uhilla ligairillāhi bih, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa inna rabbaka gafụrur raḥīm.

    Artinya:

    “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi — karena sesungguhnya semua itu kotor — atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am: 145).

    4. Berhala

    Islam melarang penjualan atau perdagangan berhala ataupun menyerupainya karena dasar-dasar agama dan dampak negatifnya terhadap pemahaman dan kepatuhan terhadap tauhid atau kepercayaan kepada Allah SWT.

    Menjual atau membeli berhala dapat mengarahkan seseorang untuk menyekutukan Allah SWT yang merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tauhid. Hal ini bertentangan dengan ajaran dasar Islam.

    5. Anjing

    Alasan utama melarang penjualan anjing adalah karena dalam Islam, anjing dianggap haram dalam banyak konteks dan memiliki dampak etis yang mempengaruhi masyarakat terlebih lagi air liurnya yang mengandung najis.

    Dari Abu Mas’ud Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ

    Artinya:

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hasil penjualan anjing, penghasilan pelacur dan upah perdukunan.” (HR. Bukhari).

    6. Darah

    Barang yang haram diperjualbelikan berikutnya adalah darah. Islam secara keras melarang penjualan darah demi mempertimbangkan etika dan kemanusiaan. Dalam ajaran tentunya konsep ini sangat ditekankan.

    7. Kucing

    Tidak hanya anjing yang dilarang oleh Islam, tapi juga kucing sebagaimana bunyi sabda Rasulullah SAW:

    أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ

    Artinya:

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari hasil penjualan anjing dan kucing.” (HR. Abu Daud No. 3479).

    8. Gambar yang Memiliki Ruh Berupa Manusia atau Hewan

    كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا عَبَّاسٍ إِنِّى إِنْسَانٌ ، إِنَّمَا مَعِيشَتِى مِنْ صَنْعَةِ يَدِى ، وَإِنِّى أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ . فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لاَ أُحَدِّثُكَ إِلاَّ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ سَمِعْتُهُ يَقُولُ « مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ ، حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا » . فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ . فَقَالَ وَيْحَكَ إِنْ أَبَيْتَ إِلاَّ أَنْ تَصْنَعَ ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ ، كُلِّ شَىْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ

    Artinya:

    “Aku dahulu pernah berada di sisi Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-. Ketika itu ada seseorang yang mendatangi beliau lantas ia berkata, “Wahai Abu ‘Abbas, aku adalah manusia. Penghasilanku berasal dari hasil karya tanganku. Aku biasa membuat gambar seperti ini.” Ibnu ‘Abbas kemudian berkata, “Tidaklah yang kusampaikan berikut ini selain dari yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pernah mendengar beliau bersabda, “Barangsiapa yang membuat gambar, Allah akan mengazabnya hingga ia bisa meniupkan ruh pada gambar yang ia buat. Padahal ia tidak bisa meniupkan ruh tersebut selamanya.” Wajah si pelukis tadi ternyata berubah menjadi kuning. Kata Ibnu ‘Abbas, “Jika engkau masih tetap ingin melukis, maka gambarlah pohon atau segala sesuatu yang tidak memiliki ruh.” (HR. Bukhari No. 2225).

    9. Segala Benda Haram untuk Tujuan Haram

    Barang yang haram diperjualbelikan terakhir adalah segala benda yang haram dan ditunjukkan untuk sesuatu yang haram. Sebagaimana Ibnu ‘Abbas mendengar sabda Rasulullah SAW:

    إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى إِذَا حَرَّمَ شَيْئًا حَرَّمَ ثَمَنَهُ

    Artinya:

    “Sesungguhnya jika Allah Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka Allah mengharamkan upah (hasil jual belinya.)” (HR. Ad Daruquthni dan Ibnu Hibban).

    Hadits Jamiul Ulum wal Hikam memberikan pedoman yang jelas tentang barang yang haram diperjualbelikan dalam Islam. 

    Kita sebagai muslim diingatkan untuk mematuhi hukum dan etika perdagangan dalam setiap transaksi agar sesuai prinsip syariat.

  • Hasil Judi untuk Sedekah? Apa Hukumnya dalam Islam?

    Hasil Judi untuk Sedekah? Apa Hukumnya dalam Islam?

    Sedekah adalah amalan yang sudah menjadi ibadah sosial memiliki pahala besar. Namun, bagaimana jika seseorang mengeluarkan uang hasil judi untuk sedekah? Apa hukum sedekah dengan uang hasil judi?

    Kebanyakan orang saat ini tidak lagi peduli dari mana hartanya berasal. Bahkan, banyak yang beranggapan membagikan uang dari hasil judi dan sejenisnya sebagai kategori perbuatan yang baik. Benarkah demikian?

    Dalam pandangan Islam tidaklah benar demikian. Hal ini karena sesuatu yang kita peroleh dengan cara baik, maka kita boleh menggunakannya untuk kebaikan pula. Bagaimana uang hasil judi? Bolehkah untuk sedekah?

    Bolehkah Hasil Judi untuk Sedekah? 

    Perlu kita ketahui, bahwa Allah SWT hanya menerima hal yang thayib yakni sesuatu yang baik dan halal. Allah SWT tidak akan menerima yang tidak baik. Sebagaimana dalam sebuah hadits menyebutkan:

    “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang baik.” (HR. Muslim).

    Hadits ini menjelaskan tentang zakat yang tidak Allah terima jika hartanya berasal dari yang haram. Demikian dengan hasil judi untuk sedekah, Allah menolaknya karena hanya menerima sedekah dari uang halal.

    Setelah Allah mengatakan tidak menerima selain dari yang halal, Nabi Muhammad SAW membawakan ayat berisi perintah yang sama kepada para Rasul dan orang beriman. Adapun arti dari ayatnya sebagai berikut:

    “Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik (halal) dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51).

    Dalam ayat lainnya disebutkan:

    “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik yang sudah Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-nya.” (QS. Al-Baqarah: 172).

    Jadi, jika ingin harta kita menjadi berkah dan Allah menerimanya, maka sebaiknya mencari uang melalui jalan yang halal. Dengan begitu, ketika ingin memanfaatkan untuk kebaikan akan mendapatkan pahala.

    Baca juga: Mengenal Buraq, Kendaraan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Mi’raj

    Hukum Sedekah dengan Uang Hasil Judi

    Sedekah merupakan ibadah yang sangat mulia sehingga harus dilakukan dengan cara mulia pula. Harta yang kita sedekahkan harus dari cara mendapatkannya di jalan yang baik dan halal.

    Sedekah menggunakan uang judi ibarat kata seperti kita mencuci kain dengan air kencing. Bukannya bersih tetapi malah menjadi kotor dan najis.

    Oleh karena itu, hukum bersedekah uang hasil judi adalah haram. Hal ini karena sumber harta berasal dari jalan yang tidak Allah ridhoi dan terima. Sebagaimana Allah SWT berfirman yang artinya:

    “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil, dan (jangan) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, agar kamu bisa memakan dari sebagian harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahuinya.” QS. Al-Baqarah: 188).

    Hukum uang hasil judi untuk sedekah adalah haram, artinya orang itu tidak akan mendapat pahala sedekah tetapi mendapatkan dosa. Jadi, uang judi hukumnya haram ketika memanfaatkannya untuk bersedekah.

    “Barang siapa mendapatkan harta haram kemudian bersedekah dengannya, maka ia tidak mendapatkan pahala di dalamnya dan dosa menjadi miliknya.” (HR. Ibnu Hibban).

    Bagaimana Memperlakukan Uang Hasil Judi?

    Uang hasil judi jika tidak boleh menggunakannya untuk sedekah, misalnya karena orang itu ingin bertaubat. Lalu, uang haram itu sebaiknya harus kita apakan?

    Seseorang yang memiliki uang haram, contohnya dari hasil mencuri, maka harus mengembalikan kepada yang berhak. Kembalikan uang itu kepada bersangkutan, wakilnya atau ahli warisnya jika telah meninggal dunia.

    Sementara itu, uang hasil judi bersifat haram bisa dialokasikan untuk kemaslahatan umum. Adapun teknis utamanya, serahkan uang haram itu kepada tokoh agama yang amanah untuk nanti membagikannya.

    Cara terbebas dari uang haram hasil judi mentasarufkan untuk kemaslahatan, tidak boleh merusak atau memusnahkannya. Sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali yang diriwayatkan Muawiyah ibn Abi Sufyan:

    “Karena tidak diperbolehkan merusak harta ini (harta haram) dan membuangnya di laut, maka tidak akan tersisa cara lain selain mentasarufkan untuk kemaslahatan orang-orang muslim.”

    Demikian penjelasan tentang hukum hasil judi untuk sedekah dalam Islam yang perlu kita ketahui. Uang yang diperoleh dari cara haram hukumnya haram dan tidak boleh digunakan untuk sedekah. Wallahu a’lam bishawab.

  • Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

    Doa untuk Orang Tua; Arab, Latin dan Terjemahnya

    Umat muslim wajib menghormati dan menaati kedua orang tuanya. Maka sudah sepatutnya kita membaca doa untuk orang tua sebagai salah satu bentuk bakti.

    Orang tua merupakan sosok yang telah berjuang untuk melahirkan dan membesarkan kita. Bahkan tidak jarang mereka rela mempertaruhkan nyawa demi anaknya.

    Oleh karena itu, wajib bagi anak untuk menghormati kedua orang tuanya. 

    Pentingnya Doa Untuk Orang Tua

    Mengingat orang tua yang telah membesarkan dengan penuh kasih sayang, pada dasarnya anak tidak akan bisa membalas kebaikan mereka. 

    Dalam ajaran Islam, merupakan kewajiban anak untuk menghormati dan berbakti pada orang tua. Salah satunya yaitu dengan mendoakan kebaikan bagi kedua orang tua. 

    Pentingnya berbakti pada orang tua dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 23-24. 

    وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

    Latin: Wa qaḍā rabbuka allā ta‘budū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā(n), immā yabluganna ‘indakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā falā taqul lahumā uffiw wa lā tanhar humā wa qul lahumā qaulan karīmā(n) (23). Wakhfiḍ lahumā janāḥaż-żulli minar-raḥmati wa qur rabbirḥamhumā kamā rabbayānī ṣagīrā(n) (24).

    Artinya:

    Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.

    Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan mengenai pentingnya menghormati orang tua. Diriwayatkan bahwa Nabi pernah ditanya mengenai amalan apa yang paling dicintai oleh Allah.

    Kemudian Nabi menjawab: Shalat yang dilaksanakan tepat waktu. 

    Saat ditanyakan amalan apa yang paling dicintai setelah itu, Nabi pun memberikan jawaban: “Taat kepada orang tua dan berusaha untuk berbuat baik kepada mereka.”

    Sementara amalan yang paling dicintai selanjutnya adalah jihad, yang berarti berjuang di jalan Islam.

    Baca juga: Penjelasan 5 Rukun Islam Beserta Contoh dan Maknanya

    Doa Untuk Orang Tua dan Artinya

    Doa Untuk Orang Tua dan Artinya

    Islam merupakan agama yang penuh kebaikan dan kasih sayang. Dalam ajaran Islam, berbakti kepada orang tua termasuk kewajiban kita sebagai anak. 

    Ada beberapa doa kepada orang tua yang bisa kita panjatkan sesuai kondisi. Mari simak bacaan doa dan artinya berikut.

    1. Doa untuk Orang Tua yang Umum

    Doa yang satu ini paling umum digunakan oleh umat muslim. Biasanya, doa ini diucapkan ketika sedang berdoa sendiri.

    Berikut bacaan doa kepada orang tua Arab:

    رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا

    Bacaan latin doa kedua orang tua saat berdoa sendiri:

    Robbighfir-lii waliwaalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shogiiroo.

    Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, dan kasihanilah mereka sebagaimana mereka telah mendidikku sejak kecil.”

    2. Doa untuk Orang Tua Saat Menjadi Imam

    Saat menjadi imam bagi jamaah, kita perlu menggunakan doa dengan pelafalan yang sedikit berbeda. Tujuannya adalah untuk mendoakan orang tua dari seluruh jamaah.

    Berikut bacaan doanya:

     اللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارً

    Adapun doa kepada kedua orang tua latin, bacaannya yaitu:

    Allohummaghfirlanaa dzunuubanaa waliwaalidinaa warhamhumaa kamaa robbayaanaa shigooro.

    Artinya: “Ya Allah! ampunilah dosa kami dan kedua orang tua kami, Serta Sayangilah Mereka Sebagaimana Mereka Menyayangi Kami ketika kami anak kecil.”

    Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Sholat Fardu Sesuai Sunnah, Arab, Latin, dan Artinya

    3. Doa Untuk Orang Tua yang Sakit

    Saat orang tua sakit, kita bisa membacakan doa untuk memohonkan kesembuhan, sebagai berikut:

    اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ وَاشْفِه وأَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَآءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

    Adapun dalam tulisan latin bacaannya yaitu:

    Allahumma robbannaasi adzhibil ba’sa wasy fihu, wa antas syaafi, laa syifaa-a illa syfaauka, syifaan laa yughaadiru saqaama.

    Artinya: “Ya Allah, Rabb Manusia dan alam semesta, hilangkanlah kesusahan dan berikanlah dia kesembuhan, Engkau Zat Yang Maha Menyembuhkan. Tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit lain.”

    Apabila orang tua mengalami sakit keras, maka kita bisa membacakan doa untuk memohon agar diberikan kondisi yang lebih baik. 

    Berikut bacaan doa untuk orang tua yang sedang sakit keras:

    اللَّهُمَّ اَحْيِنِي مَاكَا نَتِ الْحَيَاةُ خَيْرً الِّى وَتَوَ فَّنِى مَاكَا نَتْ الوَ فَاةُ خَيْرًا لِى

    Adapun dalam tulisan latin bacaannya yaitu:

    Allahumma ahyini maa kaa natil khayatu khoirolli, watawaf fanni adza kaanat wafaatu khirolli.

    Artinya: “Ya Allah, hidupkanlah dia apabila itu lebih baik baginya. Dan matikanlah dia apabila kematian itu lebih baik baginya.”

    4. Doa Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

    Kita wajib menghargai dan menaati orang tua selama mereka hidup. Sementara saat orang tua sudah meninggal kita masih bisa berbakti kepada mereka dengan mengirimkan doa. 

    Menurut hadist riwayat Syekh Nawawi, doa itu ibarat hadiah bagi orang yang telah meninggal.

    هَدَايَا الْأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَالْإِسْتِغْفَارُ

    Artinya: Hadiah orang-orang yang masih hidup kepada orang-orang yang telah meninggal dunia adalah doa dan permohonan ampunan kepada Allah (istighfar) untuk mereka.

    Hadits lain menegaskan bahwa doa dari anak termasuk dalam amalan yang tidak terputus setelah meninggal.

    Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.” (HR Muslim).

    Oleh karena itu, umat muslim dianjurkan untuk mengirimkan doa bagi orang tuanya yang telah meninggal. 

    Adapun bacaan doanya yaitu:

    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ. اللَّهُمَّ اَنْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ وَالشَّفَاعَةَ عَلَى أَهْلِ الْقُبُوْرِ مِنْ أَهْلِ لَاالَهَ اِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللهِ.

    Berikut bacaan doa dalam tulisan latin:

    Allahummaghfir lahum, warhamhum, wa ‘afihim, wa’fu ‘anhum. Allahumma anzilir rahmata, wal maghfirata, was syafa’ata ‘ala ahlil quburi min ahli la ilaha illallahu Muhammadun rasulullah.

    Artinya: “Ya Allah, berikanlah ampunan, kasih sayang, afiat, dan maaf untuk mereka. Ya Allah, turunkanlah rahmat, ampunan, syafa’at bagi ahli kubur penganut dua kalimat syahadat.”

    Setelah membaca doa tersebut, kita bisa melanjutkan dengan membaca doa sapu jagat, shalawat nabi, dan surah Al-Fatihah.

    5. Doa untuk Arwah Orang Tua

    Selain membacakan doa untuk orang tua untuk memohonkan ampunan, kita juga bisa memanjatkan doa untuk arwah mereka supaya diberikan tempat mulia. 

    Berikut doanya:

    اللَّهُمَّ ارْحَمْ عَبْدَكَ (nama ayah) وَعَبْدَتِكَ (nama ibu) وَاغْفِرْ لَهُمَا وَعَافِهِمَا وَاعْفُ عَنْهُمَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهُمَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُمَا وَاغْسِلْهُمَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِمَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ

    Adapun dalam tulisan latin bacaannya yaitu:

    “Allahummarham ‘abdaka (nama ayah) wa ‘abdatika (nama ibu) waghfir lahuma wa ‘afihima wa ‘fu ‘anhum wa akrim nuzulahuma wa wassi’ mudkhalahuma waghshilhum bilma’i waththalji walbaradi wa naqqihima minal khataya kama yunaqqa ath-thawbul abyadu minad danas.”

    Artinya: “Ya Allah, kasihanilah hamba-Mu (nama ayah) dan hamba-Mu (nama ibu), ampunilah mereka, berilah keselamatan kepada mereka, maafkanlah mereka, muliakan tempat mereka, luaskan pintu masuk mereka, bersihkanlah mereka dengan air, salju, dan es, serta sucikanlah mereka dari dosa sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran.”

    Itulah beberapa doa kepada orang tua. Biasanya, waktu untuk membacakan doa adalah setelah shalat.

  • Niat Mengganti Puasa Ramadhan (Qadha) Sekaligus Senin Kamis

    Niat Mengganti Puasa Ramadhan (Qadha) Sekaligus Senin Kamis

    Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi muslim. Maka, bagi yang puasanya bolong atau berhutang, wajib niat mengganti puasa Ramadhan.

    Mengganti puasa disebut juga dengan mengqadha puasa.

    Adapun pelaksanaan puasa qadha yaitu pada bulan lain sebelum Ramadhan berikutnya.

    Niat Mengganti Puasa Ramadhan Sekaligus Senin Kamis

    Niat Mengganti Puasa Ramadhan

    Ada kalanya seorang muslim tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan secara penuh satu bulan. Penyebabnya bisa beragam, mulai dari haid, kelelahan akibat perjalanan jauh, hingga sakit.

    Dalam kondisi tersebut, kita boleh membatalkan puasa apabila tidak kuat. Namun, kita juga wajib mengganti sesuai jumlah hari pada bulan Ramadhan saat tidak puasa.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:

    وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

    Artinya: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

    Oleh karena itu, bagi umat muslim yang punya hutang puasa perlu mengucapkan niat saat hendak melaksanakan puasa qadha.

    Berikut bacaan niat mengganti puasa Ramadhan sekaligus senin kamis.

    Tidak ada niat khusus, sebab Qadha puasa hukumnya wajib, sedangkan puasa Senin Kamis hukumnya sunnah, agar dapat pahala keduanya, puasa Qodho dilakukan pada hari Senin dan Kamis.

    Berikut adalah lafal niatnya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

    Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

    Baca juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

    Cara Niat Mengganti Puasa Ramadhan

    Melansir dari Rumaysho, kita wajib mengucapkan niat puasa ganti bulan Ramadhan pada malam hari atau sebelum subuh sebagaimana saat puasa Ramadhan.

    Pasalnya, puasa qadha untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong hukumnya adalah wajib. Sehingga harus ada niat puasa pada malam hari sebelum shubuh.

    Lain halnya apabila hendak melaksanakan puasa sunnah, maka boleh berniat pada pagi hari.

    Aturan tersebut berlandaskan pada hadis berikut:

    Dari Hafshah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

    مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

    Artinya:  “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud, no. 2454; Tirmidzi, no. 730

    Pelaksanaan Puasa Qadha Sekaligus Senin Kamis

    Kita boleh membaca niat mengganti puasa Ramadhan untuk melaksanakan puasa qadha kapan saja di luar waktu yang dilarang berpuasa.

    Sementara waktu yang tidak diperbolehkan puasa meliputi Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, pelaksanaan Ramadhan selanjutnya, dan waktu puasa nazar.

    Biasanya, umat muslim melaksanakan puasa qadha Ramadhan bersamaan dengan hari pelaksanaan puasa sunnah, seperti awal bulan Dzulhijah atau hari Senin Kamis.

    Pelaksanaan puasa qadha bertepatan dengan puasa sunnah demikian memang diperbolehkan. Namun, pastikan bahwa kita mengucapkan niat mengganti puasa Ramadhan yang bolong.

    Melansir dari halaman Bimbingan Islam, para ulama memberikan kaedah mengenai penggabungan puasa wajib dan puasa sunnah, “Barang siapa melakukan amalan sunnah, maka itu tidak bisa mencukupi yang wajib.”

    Artinya, jika kita melaksanakan puasa Senin Kamis dengan niat menggabungkan qadha dan puasa sunnah, maka cenderung pada pendapat bahwa puasa wajibnya tidak sah.

    Akan tetapi, jika kita melaksanakan qadha puasa bertepatan pada hari puasa sunnah, seperti Senin Kamis, dengan niat menggantii puasa Ramadhan maka puasa wajibnya sah.

    Cara pelaksanaan yang demikian juga diharapkan akan mendapat pahala dari puasa sunnah.

    Hal tersebut berdasarkan pada fatwa dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin yang artinya:

    “Siapa yang berpuasa (dengan niat puasa sunnah) pada hari arafah atau hari asyura sedangkan dia masih memiliki hutang puasa maka sah puasa sunnahnya.

    Namun, apabila dia berpuasa (di hari itu) dengan niat mengganti (qadha) puasa ramadhan maka dia mendapatkan dua pahala, pahala puasa arafah, atau puasa asyura bersamaan dengan pahala ganti puasa ramadhan.” (Fatawa shiyam: no. 438)

    Baca juga: Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    Aturan Puasa Qadha Ramadhan

    Selain bacaan niat mengganti puasa Ramadhan hari ini, kita juga perlu mengetahui beberapa aturan berikut saat melaksanakannya:

    1. Tidak Boleh Dibatalkan

    Puasa qadha untuk mengganti puasa Ramadhan tidak boleh dibatalkan, kecuali apabila ada udzur yang dibolehkan.

    Jadi, aturannya sama dengan puasa Ramadhan yang mana hanya boleh dibatalkan karena uzur seperti haid bagi perempuan, sedang melakukan perjalanan jauh, ataupun sakit.

    2. Tidak Wajib Berturut-turut

    Pelaksanaan puasa qadha tidak harus secara berturut-turut. Misalnya, seorang perempuan bolong puasa Ramadhan selama 7 hari karena haid. Maka, dia dapat menggantinya secara terpisah.

    Dengan kata lain, ia tidak harus berpuasa selama 7 hari berturut-turut untuk meng-qadha puasa yang bolong. Namun, ia bisa menggantinya satu per satu hingga jumlahnya sesuai.

    Berikut hadist mengenai cara pelaksanaan puasa qadha:

    Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Tidak mengapa jika (dalam mengqadha’ puasa) tidak berurutan.” (HR. Bukhari).

    Sementara mengenai jumlah harinya wajib untuk sama dengan jumlah hari puasa Ramadhan yang bolong.

    Melansir dari Rumaysho, jika ada yang luput dari berpuasa Ramadhan selama satu bulan penuh, maka ia harus meng-qadha sebulan.

    Aturan ini berlandaskan ayat Al-Qur’an, surat Al Baqarah 185,

    فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

    Artinya: “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

    3. Wajib Niat

    Telah disampaikan sebelumnya bahwa qadha puasa wajib didahului dengan niat pada malam hari atau sebelum subuh, sebagaimana kewajiban dalam melaksanakan puasa Ramadhan.

    Jadi, pastikan untuk membaca niat mengganti puasa Ramadhan pada malam harinya atau saat sahur.

    4. Boleh Ditunda Asal Tidak hingga Ramadhan Berikutnya

    Meskipun dianjurkan untuk segera melaksanakan qadha puasa, kita boleh menundanya apabila memang belum memungkinkan. Namun, terdapat batas untuk waktu menundanya.

    Jumhur ulama menetapkan bahwa penunaian qadha puasa dibatasi tidak sampai Ramadhan berikutnya (kecuali apabila ada uzur).

    Hal tersebut dicontohkan oleh Aisyah dalam hadist riwayat Muslim berikut:

    كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَوْ بِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

    “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban karena kesibukan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

    Perlu diperhatikan juga, bahwa melakukan qadha Ramadhan melampaui Ramadhan berikutnya tanpa penyebab adanya uzur, maka akan berdosa.

    Sebagai tambahkan, meskipun qadha puasa boleh dilaksanakan kapan saja, kita dianjurkan untuk segera mengganti puasa Ramadhan. Dengan kata lain, kita sebaiknya tidak menunda-nunda untuk melaksanakannya.

    Anjuran tersebut sesuai dengan firman Allah,

    أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

    Artinya: “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61).

    5. Wajib Qadha

    Qadha puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong hukumnya wajib. Jika sampai batal, maka kita harus menggantinya.

    Melansir dari Rumaysho, aturan kelima dari qadha puasa menjelaskan mengenai batalnya puasa akibat berhubungan intim.

    Apabila ada melakukan qadha puasa kemudian berhubungan di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha disertai dengan taubat.

    Itulah bacaan niat mengganti puasa Ramadhan dan tata cara melaksanakannya. Mari segera melaksanakan qadha sesuai aturan, jika memiliki hutang puasa.

  • Contoh Teks Doa Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah

    Contoh Teks Doa Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah

    Pada upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin, selalu ada pembacaan teks doa upacara dalam rangkaian tata caranya. Biasanya, sesi pembacaan doa berlangsung setelah pengibaran bendera merah putih.

    Dalam doa tersebut dipanjatkan harapan supaya diberi kemudahan dan kelancaran dalam kegiatan belajar mengajar.

    Contoh Teks Doa Upacara

    Upacara bendera hari Senin merupakan momen yang menandai dimulainya pekan baru di lingkungan sekolah atau instansi. Upacara juga merupakan bentuk semangat dan dedikasi untuk memulai kegiatan di awal pekan.

    Memanjatkan doa kepada Allah SWT termasuk bagian penting dari upacara. Pasalnya, doa adalah bentuk ungkapan spiritual yang dapat memberikan semangat bagi orang yang memanjatkan.

    Nah, berikut beberapa contoh teks doa upacara yang dapat dijadikan referensi:

    1. Teks Doa Upacara dari Kemendikbud

    Bismillaahirrohmaanirrohiim… Alhamdulillaahirabbil’aalamiin…

    Wassholaatu wassalaamu’ala asyrofil ambiyaa’i walmursaliin wa’ala aalihi washohbihi ajma’iin.

    Ya Allah Yang Maha Pengampun

    Ampunilah dosa – dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa Bapak Ibu Guru kami serta dosa para pahlawan bangsa yang telah gugur mendahului kami.

    Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.

    Anugerahilah rasa kasih sayang dan saling pengertian diantara kami serta berilah kesabaran dan keikhlasan kepada Bapak Ibu Guru kami dalam mendidik kami.

    Ya Allah Yang Maha Pemurah.

    Berikanlah kami kesehatan, kecerdasan serta petunjuk dan perlindungan – Mu dalam menuntut ilmu sehingga kelak kami dapat berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

    Ya Allah Yang Maha Kuasa.

    Karuniakanlah kepada kami semua, ilmu yang manfaat lagi berkah serta selamatkanlah kami dari semua marabahaya dan tipu daya.

    Ya Allah Yang Maha Bijaksana.

    Hanya kepadaMulah kami bergantung dan hanya kepadaMulah kami memohon pertolongan. Maka, kabulkanlah do’a dan permohonan dari hamba- Mu yang lemah ini.

    Rabbanaa aatinaa fiddunyaa khasanah wafil aakhirati khasanah waqinaa ‘adzaabannaar. Subhanaa rabbika rabbil izzati ‘amma yasifun.”

    Doa tersebut dilansir dari laman Kemendikbud dan banyak digunakan oleh berbagai sekolah dan instansi saat pelaksanaan upacara bendera. 

    Doa ini diawali dengan ucapan salam dan hamdalah. Selain itu, terdapat juga doa untuk Nabi dan Rasul.

    Kemudian pada bagian akhir tersemat doa sapu jagat untuk mendoakan kebaikan dunia dan akhirat.

    Baca juga: Penjelasan 5 Rukun Islam Beserta Contoh dan Maknanya

    2. Doa Upacara Bendera di Sekolah

    Selain doa upacara yang tertera pada halaman Kemendikbud, kita dapat menggunakan teks doa yang telah dimodifikasi sehingga khusus untuk lingkungan sekolah.

    Adapun bagian awal dan akhir teks doa sama dengan contoh sebelumnya, yang mana berupa salam dan doa untuk meminta rahmat Allah. 

    Setelah salam, lanjutkan dengan membaca teks berikut:

    “Ya Allah ya Tuhan kami

    Atas izin-Mu kami berkumpul di sini sambil menundukkan kepala untuk berdoa kepada-Mu. Berikanlah kelancaran pada berjalannya upacara bendera hari Senin. 

    Ya Allah yang Maha Pemurah

    Limpahkanlah hidayahMu, anugerahilah kepada kami, rasa kasih sayang, pengertian, dan saling menghormati satu sama lain. Berikanlah keikhlasan serta kesabaran kepada Bapak/Ibu guru dalam mendidik.

    Ya Allah yang Maha Penyayang

    Karuniakanlah kepada kami, “nama sekolah/ institusi“ ini, keimanan dan ketakwaan, serta ilmu yang bermanfaat, sehingga kelak menjadi amal jariah, dan berguna bagi nusa, bangsa, dan agama.

    Jadikanlah kami sebagai insan yang jujur dan memiliki budi pekerti luhur, patuh dan berbakti kepada orang tua dan Bapak/Ibu Guru.

    Ya Allah yang Maha Kuasa

    Angkatlah derajat kami, tempatkan pada derajat yang lebih tinggi, lebih luhur, sebagaimana engkau mengangkat orang-orang berilmu, serta jauhkanlah kami dari kebodohan.

    Ya Allah Yang Maha Pengampun

    Ampunilah segala dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dosa Bapak/ Ibu Guru kami serta dosa para pahlawan kami.

    Ya Allah Yang Maha Bijaksana

    Hanya kepada-Mu lah kami bergantung, kami memohon pertolongan, tiada kuasa selain atas izin engkau, maka kabulkanlah doa kami.”

    Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Belajar yang Diajarkan Rasulullah SAW

    3. Doa Upacara Hari Senin

    Sama seperti sebelumnya, sebaiknya awali pembacaan teks doa dengan ucapan salam. Kemudian sebagai penutup, kita dapat membaca doa sapu jagat untuk memohon kebaikan.

    Berikut contoh teks doa untuk upacara bendera:

    “Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Bijaksana, 

    Pada pagi yang cerah ini, anugerahilah kami dengan kasih sayangMu, sehingga dapat melaksanakan upacara bendera dengan lancar.

    Mudahkanlah langkah kami dalam menuntut ilmu dan mencari pengalaman yang bermanfaat. 

    Izinkanlah minggu ini menjadi minggu yang penuh dengan kesuksesan, saling pengertian dan menghormati selama berinteraksi dengan teman dan rekan di sekolah/instansi ini. 

    Limpahkanlah berkah bagi Bapak/Ibu Guru dan para staf yang telah memberikan mengajari dan membimbing kami. 

    Ampunilah dosa-dosa kami, serta dosa para pahlawan dan pendahulu kami. Lindungilah keluarga kami dari segala bentuk kesulitan. Amin.

    4. Doa Upacara Bendera Instansi

    Contoh teks doa upacara yang berikutnya yaitu:

    “Ya Allah, pada pagi yang penuh berkah ini, kami memohon rahmat-Mu untuk membimbing langkah-langkah kami dalam membangun negara ini. 

    Berikanlah kekuatan dan semangat pada kami untuk berkontribusi menjaga persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan cita-cita luhur bangsa. 

    Kami mohon kepada-Mu, Ya Allah, untuk memberikan hikmat kepada para pemimpin kami, sehingga dapat mengambil keputusan terbaik demi kesejahteraan rakyat. 

    Ya Allah yang Maha Pemurah, berikanlah kami kebijaksanaan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan perubahan zaman. 

    Ya Allah, ampunilah dosa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemakmuran Indonesia.”

    5. Doa Upacara Bendera dengan Tanggal

    Kita juga dapat menyebutkan tanggal pelaksanaan dalam pembacaan doa upacara bendera hari Senin. Berikut contoh teksnya:

    “Segala puji dan syukur atas rahmat-Mu kamu persembahkan bersama-sama pada upacara hari Senin tanggal XX bulan XX tahun 2023.

    Ya Allah, terimakasih atas izin-Mu sehingga kami dapat berkumpul pagi ini untuk melaksanakan upacara bendera.

    Berikanlah kepada kami semua kecerdasan dan kesehatan sehingga dapat menuntut ilmu demi memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara kami.

    Mudahkanlah jalan kami dan jadikanlah minggu ini penuh berkah selama melaksanakan kegiatan di sekolah/instansi ini.

    Bimbinglah kami supaya senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kebersamaan. Jadikan kami sebagai insan berilmu yang selalu menghormati satu sama lain.

    Berikanlah perlindungan kepada kami semua supaya terhindar dari segala kesulitan.”

    Pentingnya Upacara Bendera Hari Senin

    Supaya makin khidmat dalam melaksanakan upacara, mari simak berbagai manfaat dari upacara bendera:

    • Upaya mendukung pertumbuhan budi pekerti dan karakter penerus bangsa yang baik
    • Menumbuhkan dan membiasakan sikap tertib dan disiplin
    • Meningkatkan kemampuan kepemimpinan
    • Menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia
    • Menanamkan rasa cinta tanah air
    • Momen untuk mengenang jasa para pahlawan

    Pelaksanaan upacara bendera memberikan banyak manfaat bagi setiap pesertanya. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pelaksanaan upacara?

    Melansir dari Islami, upacara bendera tidak pernah dilakukan dalam sejarah perjuangan Islam oleh para ulama generasi abad ketiga maupun pada masa sahabat dan Rasulullah.

    Namun, mengingat upacara memberikan banyak sisi positif termasuk meningkatkan jiwa patriotisme dan mensyukuri nikmat Allah, maka pelaksanaannya merupakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik dan membawa pahala.

    Itulah beberapa contoh teks doa upacara serta manfaat pelaksanaan upacara bendera. Supaya berkah, sebaiknya senantiasa mengawali pembacaan doa dengan salam dan syukur kepada Allah SWT.

  • Demokrasi dalam Islam: Pandangan hingga Contohnya di Indonesia

    Demokrasi dalam Islam: Pandangan hingga Contohnya di Indonesia

    Demokrasi merupakan konsep yang berasal dari Barat dan memiliki akar pandangan yang berbeda dengan ajaran Islam. Demokrasi dalam Islam bahkan memiliki dasar substansial yang berbeda. 

    Demokrasi berasal dari pemikiran manusia, sedangkan Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.

    Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap konsep demokrasi?

    Pengertian Demokrasi dalam Islam

    Demokrasi pada dasarnya bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan bahasa Yunani. Demokrasi berasal dari kata demos (manusia atau rakyat) dan kratos (hukum atau aturan). Artinya, demokrasi adalah hukum rakyat.

    Demokrasi kerap dipandang sebagai sistem yang bertentangan dengan Islam. Alasannya karena sistem ini meletakkan rakyat sebagai hukum dalam suatu negara. 

    Misalnya, pada Undang-Undang yang rumusannya berasal dari musyawarah rakyat atau perwakilannya.

    Meskipun demikian, di dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang berkaitan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Contohnya berikut ini:

    • QS. Ali Imran: 159 dan asy-Syura: 38 (tentang musyawarah)
    • QS al-Maidah: 8 dan asy-Syura: 15 (tentang keadilan)
    • QS al-Hujurat: 13 (tentang persamaan)
    • QS al-Nisa’: 58 (tentang amanah)
    • QS Ali Imran: 104 (tentang kebebasan mengkritik)
    • QS al-Nisa’: 59, 83 dan al-Syuro: 38 (tentang kebebasan berpendapat)

    Sejumlah ayat tentang prinsip-prinsip demokrasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada halangan bagi agama untuk berdampingan dengan demokrasi. Islam mengatur elemen pokok demokrasi yaitu As-syura, Al-musawah, Al-‘adalah, Al-amanah, Al-masuliyyah, dan Al-hurriyyah. 

    Agar lebih memahaminya, sebaiknya kita mengerti arti dari masing-masing pokok tersebut.

    Baca juga: Sejarah Masuknya Islam di Indonesia dan Perkembangannya

    1. Asy-Syura

    Asy-syura berkaitan dengan musyawarah atau yang kita kenal sebagai cara pengambilan keputusan. Sebagaimana disebutkan dalam QS. As-Syura: 38 yaitu:

    وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ

    Wallażīnastajābụ lirabbihim wa aqāmuṣ-ṣalāta wa amruhum syụrā bainahum wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn.

    Artinya:

    “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (Asy-Syura: 38).

    Sementara itu, prinsip musyawarah juga disebutkan dalam surah Ali Imran ayat 159 yaitu sebagai berikut:

    فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

    Fa bimā raḥmatim minallāhi linta lahum, walau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa’fu ‘an-hum wastagfir lahum wa syāwir-hum fil-amr, fa iżā ‘azamta fa tawakkal ‘alallāh, innallāha yuḥibbul-mutawakkilīn.

    Artinya:

    “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Ali Imran:159).

    Merujuk pada kedua ayat tersebut, jelas bahwa musyawarah dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan. Adanya musyawarah menunjukkan bahwa keputusan yang dikeluarkan akan menjadi tanggung jawab bersama.

    2. Al-‘Adalah

    Al-‘adalah berarti keadilan. Pokok demokrasi dalam Islam ini yaitu menegakkan hukum termasuk secara adil dan bijaksana. Dengan kata lain tidak boleh ada kolusi dan nepotisme. 

    Arti penting menegakkan keadilan dijelaskan dalam Al-Qur’an pada surat an-Nahl ayat 90 yaitu:

    إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

    Innallāha ya`muru bil-‘adli wal-iḥsāni wa ītā`i żil-qurbā wa yan-hā ‘anil-faḥsyā`i wal-mungkari wal-bagyi ya’iẓukum la’allakum tażakkarụn.

    Artinya: 

    “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90).

    Ayat tersebut menerangkan bahwa keadilan tetap harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Entah kepada keluarga, kerabat, atau musuh sekalipun tetap harus mengambil keputusan secara adil.

    3. Al-Musawah

    Pokok demokrasi yang ketiga yaitu al-Musawah. Al-Musawah adalah kesejajaran, yang artinya tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari sehingga dapat memaksakan kehendaknya. 

    Kesejajaran ini penting demi menghindari hegemoni penguasa atas rakyat. 

    Berdasarkan perspektif  Islam, kepercayaan rakyat telah diberikan kepada pemerintah atau institusi dalam bentuk wewenang. Caranya melalui pemilihan yang jujur dan adil serta menegakkan peraturan yang telah dibuat.

    Pemerintah memiliki tanggung jawab kepada rakyat atas kepercayaan yang diberikan tersebut. Selain itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab di hadapan Tuhan. Oleh karenanya, pemerintah harus amanah, jujur, dan adil.

    Baca juga: 8 Doa agar Jualan Laris Bahasa Arab, Latin dan Artinya

    4. Al-Amanah

    Demokrasi dalam Islam pada prinsip al-Amanah dapat diartikan sebagai sikap pemenuhan kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain. Itulah sebabnya, amanah harus dijaga dengan baik. 

    Amanah juga terkait dengan prinsip adil. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan melalui firmannya dalam surat an-Nisa’ ayat 58:

    إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

    Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-‘adl, innallāha ni’immā ya’iẓukum bih, innallāha kāna samī’am baṣīrā.

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (An-Nisa: 58).

    5. Al-Mas’uliyyah

    Al-Mas’uliyyah adalah tanggung jawab. Seorang pemimpin yang telah diberi kepercayaan oleh rakyat harus memiliki rasa tanggung jawab. Tanggung jawab ini juga memiliki dua pengertian, yaitu tanggung jawab kepada rakyat dan kepada Tuhan.

    Sebagaimana sabda Rasul yang artinya: “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin dimintai pertanggung jawabannya.” Lebih lanjut dikatakan oleh Ibn Taimiyyah bahwa penguasa merupakan wakil Tuhan dalam mengurus umat manusia sekaligus wakil umat manusia dalam mengatur dirinya. 

    Dengan kesadaran terhadap prinsip tanggung jawab ini, diharapkan setiap individu berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi kepentingan masyarakat secara umum. 

    Dengan begitu, para pemimpin tidak ditempatkan dalam peran sebagai penguasa tertinggi umat (sayyid al-ummah), tetapi sebagai pelayan umat (khadim al-ummah).

    6. Al-Hurriyyah

    Pokok demokrasi yang terakhir yaitu al-Hurriyyah atau kebebasan. Artinya, setiap orang atau setiap warga masyarakat diberi hak dan kebebasan untuk mengekspresikan pendapatnya. 

    Sepanjang pendapat itu disampaikan secara bijak dan memperhatikan al-akhlaq al-karimah. Yang perlu diwaspadai adalah ketika tidak ada yang berani mengkritik terkait ketidakadilan. Itu artinya kondisi kezaliman akan semakin merajalela. 

    Rasulullah SAW bersabda terkait hal ini yang artinya: “Barang siapa yang melihat kemunkaran, maka hendaklah diluruskan dengan tindakan, jika tidak mampu, maka dengan lisan dan jika tidak mampu maka dengan hati, meski yang terakhir ini termasuk selemah-lemah iman”. 

    Demikian enam elemen penting demokrasi dalam Islam. Jika negara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tersebut, roda pemerintahan akan berjalan stabil. Sebab, pemerintah telah mendapat legitimasi dari rakyat.

    Contoh Demokrasi di Indonesia

    Sebagai negara demokrasi, sudah cukup banyak ditemui praktik demokrasi di Indonesia. Beberapa contohnya yaitu sebagai berikut.

    1. Melakukan Musyawarah Pemilihan Ketua RT

    Pemilihan pemimpin tingkat rumah tangga (ketua RT) kerap menggunakan sistem musyawarah. Hal ini sejalan dengan prinsip asy-syura yang termasuk pokok demokrasi. 

    Setelah bermusyawarah kemudian akan disepakati bersama terkait ketua RT yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah.

    2. Berlaku Adil kepada Seluruh Anggota Keluarga

    Keadilan termasuk salah satu prinsip demokrasi. Contoh nyatanya tercermin dalam keluarga. 

    Sudah semestinya kita memperlakukan keluarga secara adil, baik keluarga inti maupun saudara jauh. Dengan begitu hubungan persaudaraan akan terjalin harmonis.

    3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban dalam Masyarakat

    Keamanan dan tatanan dalam masyarakat dipengaruhi oleh warga yang hidup di dalamnya. Apabila terjadi kerusuhan, semua anggota masyarakat memiliki peran dalam bekerja sama untuk menangani situasi tersebut dengan pendekatan kekeluargaan.

    Contoh demokrasi di Indonesia ternyata sederhana dan sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari bukan? Semoga pandangan demokrasi dalam Islam disertai contohnya tersebut dapat menjadikan kita lebih toleran dalam hidup bermasyarakat.

  • Pengertian Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Al-Quran

    Pengertian Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Al-Quran

    Islam adalah salah satu agama dengan pengikut terbanyak di dunia, serta agama yang banyak dianut di Indonesia. Jika ingin mengenal pengertian Islam menurut bahasa dan istilah, simak uraian berikut.

    Kata Islam seringkali orang mengaitkannya dengan kata muslim, padahal keduanya berbeda. Islam adalah agama, sedangkan muslim adalah sebutan bagi orang yang menganut agama Islam itu sendiri.

    Oleh karena itu, penting mengetahui pengertian Islam yang bisa menjadi informasi dan menambah keimanan. Sebab, ada makna yang baik terdapat pada nama Islam. Yuk, simak penjelasan yang lengkapnya di bawah ini.

    Pengertian Islam Menurut Bahasa dan Istilah

    Agama memiliki peran sangat penting dalam kehidupan individu dan masyarakat. Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman seluruh manusia hingga akhir zaman.

    Berikut ini adalah pengertian Islam menurut bahasa dan istilah yang perlu kita ketahui sebagai umat muslim. Beberapa arti dan makna Islam menurut bahasa yang memiliki nilai hidup, yaitu di antaranya:

    1.  Islam Berasal dari Kata ‘salm’ Artinya Damai

    Secara bahasa, Islam memiliki sejumlah arti. Dalam bahasa arab berarti mashdar yang berarti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Allah. Adapun penjelasan arti Islam menurut bahasa adalah sebagai berikut:

    “Jika mereka condong kepada perdamaian, condong kepadaNya dan bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 8 : 61).

    Dari ayat di atas, salm memiliki arti perdamaian dan menjadi ciri Islam. Dengan kata lain, Islam adalah agama yang membawa manusia kepada perdamaian.

    2. Islam Berasal dari Kata ‘aslama’ Artinya Berserah Diri

    “Siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia pun berbuat kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Allah mengambil Ibrahim jadi kesayanganNya.” (QS. 4 : 125).

    Penjelasan ayat ini menunjukkan bahwa pengertian Islam menurut bahasa dan istilah adalah orang yang memeluk Islam merupakan orang ikhlas menyerahkan diri hanya kepada Allah SWT.

    Baca juga: 7 Doa untuk Menenangkan Hati dari Sedih dan Gelisah

    3. Islam Berasal dari Kata ‘istaslama-Mustaslimun’ 

    Kata ‘istaslama-Mustaslimun’ artinya adalah penyerahan diri kepada Allah SWT, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran.

    “Bahkan mereka pada hari itu menyerah.” (QS. 37 : 26).

    Dari ayat ini memiliki makna bahwa sebenarnya seorang muslim atau pemeluk Islam diperintahkan menyerahkan diri, mulai dari seluruh jiwa dan raga serta harta yang kita miliki hanya kepada Allah SWT.

    4. Islam Berasal dari Kata ‘salim’ Artinya Suci dan Bersih

    “(Ingatlah) saat ia datang kepada Tuhan dengan hati yang suci.” (QS. 37 : 84).

    Dalam ayat lain disebutkan bahwa:

    “Kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. 26 : 89).

    Dari kedua ayat di atas menunjukan bahwa Islam adalah agama yang suci dan bersih. Setiap pemeluk memiliki kesucian dan kebersihan jiwa yang membawanya kepada kebahagiaan yang hakiki.

    5. Islam Berasal dari Kata ‘salam’ Artinya Selamat dan Sejahtera

    “Semoga keselamatan terlimpah kepadamu, aku akan meminta ampunan bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS  19 : 47).

    Makna yang terkandung dari ayat yang diucapkan oleh Ibrahim ini bahwa Islam adalah agama yang membawa keselamatan dan kesejahteraan bagi umat.

    Arti Islam Menurut Istilah

    Arti Islam Menurut Istilah

    Pengertian Islam menurut bahasa dan istilah memiliki makna dan arti yang tidak jauh berbeda. Islam adalah ketundukan dan ketaatan dari hamba kepada Allah SWT. Berikut arti Islam secara istilah, di antaranya:

    1. Islam sebagai Wahyu Allah

    Wahyu merupakan perintah Allah yang disampaikan kepada para nabi dan rasul. Begitu pula dengan Nabi Muhammad SAW yang juga mendapatkan wahyu melalui perantara malaikat Jibril.

    “Tiadalah yang diucapkan itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya tiada lain hanya wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. 53 : 3-4).

    2. Islam sebagai Pedoman Hidup

    Islam adalah pedoman hidup manusia dan Al-Quran menjadi sumber utama ajaran Islam. Bahkan, Al-Qur’an menjadi bacaan wajib sekaligus sebagai panduan bagi muslim menjalani kehidupan di dunia.

    “Al-Quran adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” (QS. 45 : 20).

    Baca juga: 6 Doa Meminta Keturunan yang Dipanjatkan Nabi Zakaria dan Nabi Ibrahim

    3. Membimbing Manusia ke Jalan Lurus

    Agama Islam menurut pendapat Abu Shalih dari sahabat Ibnu Abbas bahwa sebagai jalan petunjuk menuju agama Allah. Selain itu, juga sebagai jalan (menuju) surga sebagaimana pendapat dari Ibnu Abbas. 

    “Bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah; dan janganlah kamu mengikuti jalan (yang lain). Karena jalan itu mencerai beraikan dari jalanNya. Karena itu dianjurkan Allah kepadamu agar bertakwa.” (QS. 6 : 153).

    4. Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    Islam adalah agama yang membawa pemeluknya menuju jalan kebahagiaan dunia dan akhirat. Manusia mengerjakan kebaikan sesuai syariat Islam, sehingga hidup menjadi tentram dan begitu pula di akhirat nanti.

    “Barang siapa yang melakukan amal saleh, baik laki-laki atau perempuan dalam kondisi beriman, maka sesungguhnya akan Kami beri kehidupan yang baik, dan sesungguhnya Kami akan beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. 16 : 97).

    Pengertian Islam Menurut Al-Quran

    Setelah mengetahui pengertian Islam menurut bahasa dan istilah, selanjutnya kita ketahui juga arti Islam berdasarkan Al-Quran sebagai pedoman hidup manusia. Islam dalam Al-Quran di surah Al-Maidah artinya:

    “Pada hari ini sudah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan untukku agamaku, cukupkan kepadamu nikmatKu, dan sudah Ku ridhai Islam jadi agama bagimu.” (QS Al-Maidah ayat 3).

    Selain itu, dalam surah Al-Imran ayat 9 disebutkan:

    “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanhalah Islam.”

    Dalam surah Al-Imran ayat 85 juga disebutkan:

    “Dan siapa saja yang menggali agama di samping Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

    Pengertian Islam Menurut Hadits

    Setelah mengetahui pengertian Islam menurut bahasa dan istilah serta sesuai ayat dalam Al-Quran, ketahui arti Islam menurut hadits. Dalam hadits, Rasulullah pernah menjelaskan arti dan makna Islam.

    Ketika itu, malaikat Jibril datang menghampiri Nabi Muhammad SAW, Kemudian bertanya mengenai Islam dan meminta suatu keterangan dari Rasulullah.

    Sebagaimana Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata:

    “Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba hadir sosok laki-laki dengan pakaian paling putih, rambutnya paling hitam, pada dirinya tidak terlihat firasat seorang musafir, 

    Namun, tidak ada seorangpun dari kami mengenalnya. Hingga ia duduk di sekitar Nabi. Dia menempelkan lututnya ke lutut Nabi dan menempatkan telapak tangannya di atas paha Nabi.

    Dia berkata: Wahai Muhammad, sampaikanlah padaku tentang Islam? Rasulullah menjawab: Islam adalah engkau bersyahadat sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, bayar zakat, puasa Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah jika Anda mampu melaksanakannya.” (HR. Muslim).

    Itulah hadist yang menjelaskan Islam, sebagaimana Rasulullah sampaikan kepada malaikat Jibril yang menanyakan mengenai Islam kepadanya.

    Prinsip Dasar Islam yang Wajib Diketahui

    Pengertian Islam menurut bahasa dan istilah dengan hadits dan Al-Quran memang memiliki arti dan makna yang membawa manusia kepada kebaikan. Selain itu, ada sejumlah prinsip dasar Islam yang perlu diketahui.

    Prinsip dasar Islam merupakan hal yang penting umat muslim ketahui. Dengan mengetahui, kita semakin yakin bahwa Islam bisa memberi pertolongan dan menyelesaikan setiap masalah hidup manusia.

    Berikut adalah beberapa prinsip dasar Islam, di antaranya:

    1. Ilmu

    Dalam Islam, ilmu adalah pengetahuan atas segala sesuatu hal yang sesuai dengan syariat Islam dan bersifat yakin lagi pasti. Ilmu dalam Islam di sini adalah mengenal Allah dan Rasulullah serta agama Islam.

    Secara umum, ilmu dalam Islam bersifat umum dan ada juga yang perlu penelitian. Ada pepatah mengatakan bahwa ketika seseorang berilmu, maka seharusnya ia bisa semakin merunduk seperti ibarat padi.

    2. Amal

    Setelah memiliki ilmu atau pengetahuan yang cukup, maka ada konsekuensi untuk mengamalkannya. Ada banyak cara untuk mengamalkan ilmu, salah satunya adalah dengan melakukannya karena Allah SWT.

    Pengamalan ilmu yang benar yakni dengan melakukan ketaatan kepada Allah, melaksanakan segala perintahNya, dan menjauhi semua larangan-Nya. Dengan begitu, amal akan menjadi buah manis dari pada ilmu.

    3. Kesabaran

    Sabar dalam Islam adalah suatu sikap menahan emosi dan juga hawa nafsu dari keinginan. Orang sabar harus mampu bertahan situasi sulit dan tidak mengeluh seperti mencari rezeki, mencari ilmu, dan sebagainya.

    Kesabaran sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar menjauhi maksiat, dan sabar menerima ketentuan Allah SWT. Sebagai umat muslim harus mengerti akan hal itu.

    4. Akal

    Setiap manusia diberikan akal dan juga pikiran, sehingga harus mampu memisahkan antara yang haq dan bathil. Manusia harus bisa memilih mana yang baik dan yang merugikan bagi dirinya dan orang lain.

    Oleh karena itu, dalam makna Islam menyebutkan bahwa ketika ingin mendapat keselamatan dan kesejahteraan hidup, maka menjaga akal dan pikiran menjadi suatu hal yang penting dalam menjalani kehidupan.

    4. Bersyukur

    Setiap muslim pasti meyakini adanya karunia Allah SWT dalam hidupnya. Oleh karena itu, seorang muslim senantiasa sangat bersyukur kepada Allah yang sudah memberinya petunjuk dan rahmat ke dalam Islam.

    Allah SWT telah menyatakan Islam adalah sebagai karunia-Nya yang terbesar, yang Dia berikan kepada hamba-Nya. Maka dari itu, setiap muslim harus selalu bersyukur atas segala nikmat dan karunia Allah SWT.

    Tingkatan Islam dalam Agama

    Mengenal agama Islam adalah salah satu landasan dasar dari prinsip Islam. Terdapat tiga tingkatan Islam pada agama ini, yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

    1. Islam

    Adapun tingkat pertama adalah Islam, di mana Islam memiliki 5 rukun yang yang dijalankan manusia. Adapun lima rukun Islam adalah sebagai berikut:

    1. Bersyahadat
    2. Menegakan Sholat
    3. Puasa di bulan Ramadhan
    4. Membayar Zakat
    5. Ibadah haji bagi yang mampu

    2. Iman

    Iman adalah mencakup perbuatan dan perkataan yakni meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan. Iman akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan dosa.

    3. Ihsan

    Ihsan merupakan tingkatan agama yang memiliki satu rukun yakni beribadah kepada Allah maka akan melihat-Nya. Jika tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah SWT melihatmu dalam beribadah kepada-Nya.

    Demikian informasi tentang pengertian Islam menurut bahasa dan istilah, serta pengertiannya sesuai Al-Quran dan Hadits. Hal ini penting diketahui agar senantiasa selalu menjalankan ibadah kepada Allah SWT.