Author: Reskia Ekasari

  • ​​7 Tanda-Tanda Kiamat Sugra beserta Dalilnya

    ​​7 Tanda-Tanda Kiamat Sugra beserta Dalilnya

    Dalam agama Islam, adanya akhir zaman ditandai dengan hadirnya kiamat kecil (sugra) dan kiamat besar (kubra). Sebagai umat yang taat akan kebesaran-Nya, tentu kita wajib untuk mempercayainya. Lantas, apa tanda-tanda kiamat sugra?

    Dalam Al-Qur’an dan hadist yang disabdakan oleh Rasulullah SAW telah banyak menjelaskan akan tanda-tanda dari terjadinya kiamat sugra tersebut.

    Bahkan, tanpa kita sadari tanda-tanda kecil ini sudah terjadi di kehidupan.

    Pengertian Kiamat Sugra

    Tidak ada makhluk satupun di dunia yang akan lolos dengan datangnya hari kiamat. Sebagai umat Islam yang taat, tentu kita harus mengimani dengan datangnya hari kiamat sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 7:

    وَأَنَّ ٱلسَّاعَةَ ءَاتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيهَا وَأَنَّ ٱللَّهَ يَبْعَثُ مَن فِى ٱلْقُبُورِ

    Wa annas-sā’ata ātiyatul lā raiba fīhā wa annallāha yab’aṡu man fil-qubụr.

    Artinya:

    “Dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (QS. Al-Hajj: 7).

    Kiamat sugra atau dikenal sebagai kiamat kecil merupakan salah satu tanda dari datangnya akhir zaman, seperti rusaknya alam, kematian manusia, dan lain sebagainya.

    Arsikum Al Masyhudi dalam bukunya berjudul Sepuluh Peristiwa Besar Menjelang Kiamat Kubra, mengatakan bahwa tanda-tanda kiamat sugra adalah adanya kematian makhluk, seperti kematian orang, dan lain-lain.

    Selain itu, beliau juga menggambar bahwa terjadinya bencana seperti perang, gempa bumi, tsunami, dan bencana lainnya juga termasuk kiamat kecil atau sugra. Dalil adanya hari kiamat ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ar-Rahman:

    وَيَبْقَىٰ وَجْهُ رَبِّكَ ذُو ٱلْجَلَٰلِ وَٱلْإِكْرَامِ. كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ

    Kullu man ‘alaihā fān. Wa yabqā waj-hu rabbika żul-jalāli wal-ikrām.

    Artinya:

    “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS. Ar-Rahman: 26-27).”

    Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali Imran yang mengingatkan kita akan datangnya hari kiamat:

    كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

    Kullu nafsin żā`iqatul maụt, wa innamā tuwaffauna ujụrakum yaumal-qiyāmah, fa man zuḥziḥa ‘anin-nāri wa udkhilal-jannata fa qad fāz, wa mal-ḥayātud-dun-yā illā matā’ul-gurụr.

    Artinya:

    “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS. Ali ‘Imran: 185).”

    Baca juga: 7 Ayat Al-Qur’an untuk Jangan Mengeluh dalam Islam

    Contoh Tanda-Tanda Kiamat Sugra

    Dalam ajaran Islam, keyakinan tentang kiamat merupakan bagian integral dari iman seorang Muslim. Kiamat merupakan suatu peristiwa besar yang akan terjadi di akhir zaman dan seluruh makhluk hidup di muka bumi akan meninggal atau mati.

    Sebelum datangnya kiamat kubra atau kiamat besar, ada tanda-tanda lainnya yang disebut juga dengan kiamat sugra atau kiamat kecil. Tanda ini akan menjadi bukti dari dekatnya akhir zaman.

    Selain itu, tanda-tanda kiamat sugra ini juga didokumentasikan dalam hadis dan Al-Quran sebagai peringatan bagi umat manusia. Hal ini tentunya membuat kita harus selalu bersiap dan memperbaiki iman agar semakin taat kepada Allah SWT.

    Berikut ini tanda-tanda dari kiamat sugra yang wajib kita ketahui untuk diimani agar semakin taat dalam beribadah:

    1. Maraknya Kebodohan di Muka Bumi

    Tanda-tanda kiamat sugra yang bisa kita temukan sekarang adalah maraknya kebodohan di muka bumi. Hal ini dikarenakan banyaknya para ulama yang telah wafat. Tanda ini juga disabdakan oleh Rasulullah dalam hadits Abdullah bin Amr:

    إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّـى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama.” (HR. Bukhari).

    Hal ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tidak adanya ulama dan orang-orang akan mengakui dirinya sebagai pemimpin. Dan orang-orang ini akan memberikan fatwa tanpa mengetahui asal-usulnya.

    Kemudian, mereka akan menyesatkan orang lain tanpa dasar ilmu yang cukup. Ash Shahihain oleh Anas bin Malik Radhiyallahu anhu juga mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda dengan bunyi:

    مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ

    Artinya:

    “Di antara tanda-tanda Kiamat adalah hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.” (HR. Bukhari).

    2. Perempuan Berpakaian Seperti Telanjang

    Tanda-tanda kiamat sugra berikutnya adalah terlihatnya perempuan yang berpakaian, namun seperti mengenakan pakaian yang telanjang. Pakaian yang dimaksud adalah pakaian dengan model mini yang dikenakan oleh wanita.

    Saat perempuan mengenakan pakaian seperti itu, mereka menunjukkan bentuknya, sehingga mereka juga terlihat telanjang. Dalam hal ini Rasulullah SAW menyebutkan dalam sebuah sabda yang diriwayatkan:

    حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

    Artinya:

    “Ada dua macam penduduk neraka yang belum pernah kulihat. Yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang bergoyang dan membuat orang lain bergoyang, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya, padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim).

    3. Maraknya Riba

    Maraknya riba juga menjadi salah satu adanya tanda kiamat kecil atau sugra. Saat ini sangat mudah untuk kita temukan layanan yang menawarkan pinjaman uang atau sebagainya dengan biaya penggantian atau pinjaman dengan bunga besar.

    Hal ini tentunya sangat bertentang dengan prinsip Islam dimana riba menjadi salah satu kegiatan yang haram. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa maraknya riba juga menjadi salah satu tanda-tanda kiamat sugra atau kiamat kecil.

    لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

    Artinya:

    “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari No. 2083).

    Riba menjadi salah satu aktivitas yang haram dan bisa mengantarkan kita ke pintu neraka. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara saat ini, praktek riba begitu merebak.

    Baik karena kaum muslimin tidak mengetahui hakikat dan bentuk riba atau mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram.

    4. Seseorang yang Wafat

    Akhir sebenarnya dari setiap perjalanan kehidupan manusia adalah meninggal atau wafatnya mereka. Hal ini juga menjadi salah satu tanda bahwa mereka yang mengalami kematian juga merupakan tanda-tanda kiamat sugra.

    كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    Kullu nafsin żā`iqatul-maụt, wa nablụkum bisy-syarri wal-khairi fitnah, wa ilainā turja’ụn.

    Artinya:

    “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan,” (QS. Al-Anbiya: 35).

    5. Maraknya Perdagangan

    Di antara tanda-tanda lainnya yang bisa kita temukan dari kiamat sugra atau kiamat kecil adalah maraknya perdagangan. Banyaknya perdagangan ini membuat wanita juga ikut berperan dalam membantu perdagangan.

    Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu meriwayatkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana bunyinya:

    بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ، وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ، حَتَّى تُشَارِكَ الْمَرْأَةُ زَوْجَهَا عَلَى التِّجَارَةِ

    Artinya:

    “Menjelang tibanya hari Kiamat, salam hanya diucapkan kepada orang-orang tertentu, dan banyaknya perdagangan hingga seorang wanita membantu suaminya dalam berdagang.” (HR. Musnad Ahmad).

    Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa hari kiamat akan tiba dengan melimpah ruahnya harta hingga perdagangan. Hal ini menjelaskan bahwa banyaknya harta yang disertai dengan perdagangan yang marak.

    إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَفْشُوَ الْمَالُ وَيَكْثُرَ وَتَفْشُوَ التِّجَارَةُ

    Artinya:

    “Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah melimpah ruahnya harta dan banyaknya perdagangan.” (HR. Al-Hasan dari ‘Amr bin Taghlib).

    6. Merebaknya Bencana Alam

    Tanda-tanda kiamat sugra lainnya yang bisa kita temukan dan rasakan, yakni maraknya bencana alam. Hal ini juga disebutkan dalam hadits Ibnu Majah yang menjelaskan bahwa akhir dunia akan terjadi perubahan bentuk hingga turun hujan es.

    Bencana yang terjadi tentunya sangat beragam berupa tsunami, gempa bumi, gunung meletus, dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam menurunkan bencana ketika di zaman Nabi Luth yang berbunyi:

    فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ  مُّسَوَّمَةً عِندَ رَبِّكَ وَمَا هِىَ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ بِبَعِيدٍ

    Artinya:

    “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Lut, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim.” (QS. Hud: 82-83). 

    Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda akan datangnya hari kiamat ditandai dengan banyaknya bencana berupa gempa bumi: 

    لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ

    Artinya:

    “Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.” (HR. Musnad Ahmad).

    Diriwayatkan dari Salamah bin Nufail as-Sakuni Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah SAW berkata:

    كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَفِيْهِ وَبَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مُوتَانٌ شَدِيدٌ وَبَعْدَهُ سَنَوَاتُ الزَّلاَزِلِ

    Artinya:

    “Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lalu beliau menuturkan haditsnya) dan sebelum Kiamat ada dua kematian yang sangat dahsyat, dan setelahnya terjadi tahun-tahun yang dipenuhi dengan gempa bumi.” (HR. Al-Hasan dari ‘Amr bin Taghlib).

    7. Masjid Hanya Tempat Berwisata

    Tanda-tanda kiamat sugra yang terakhir dan sering kita jumpai, yakni masjid hanya dijadikan sebagai tempat wisata. Banyaknya masjid dengan ornamen hingga ukiran yang indah beserta arsitekturnya menjadikan banyak orang hanya berfoto.

    Padahal hal ini jelas sangat jelas dimana fungsi dari masjid yang sebenarnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini juga dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW sebagaimana bunyinya:

    “Kiamat tidak terjadi sehingga orang-orang bermegah-megahan dengan masjid-masjid.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Albani).

    Selain itu, Ibnu Mas’ud r.a. berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

    “Salah satu tanda Kiamat adalah bila masjid-masjid dianggap sebagai jalanan.”

    Beragamnya tanda-tanda kiamat sugra ini tentunya menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dan menjalankan segala perintah-Nya. Hal ini tentu agar kita semakin siap dalam menghadapi hari akhir atau kiamat.

  • Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    Membina kehidupan rumah tangga tentu wajib untuk memenuhi setiap hak dan kewajiban suami istri. Tujuannya demi mencapai kehidupan rumah tangga yang harmonis. 

    Ada ajaran tentang pemenuhan kewajiban dan hak dari suami istri yang tercatat pada surat Al-Baqarah: 288 yang artinya: 

    “Para istri memiliki hak dengan baik sebagaimana kewajiban mereka. Sedangkan para suami memiliki setingkat lebih unggul.” (QS. Al-Baqarah: 288). 

    Firman ini punya arti bahwa hak istri dari suaminya setara sebagaimana hak suami dari istrinya. Kesetaraan ini mencakup kewajiban melakukan dan memperoleh, bukan pada jenis yang spesifik. 

    Sementara untuk arti ‘dengan baik’, bisa kita terjemahkan sebagai baik dan layak jika menurut syariat Islam. Sedangkan untuk kalimat “Para suami memiliki setingkat lebih unggul”, artinya prioritas suami memperoleh hak berupa ketaatan dari istrinya. 

    Hak dan Kewajiban Suami Istri

    Kewajiban merupakan hal yang dilakukan oleh setiap pihak. Sedangkan hak merupakan hal-hal yang akan diterima bagi masing-masing pihak antara suami dan istri. 

    Keterikatan dari kewajiban dan hak ini merupakan bagian komitmen pernikahan yang menjadi amanah dari Syariat dan setiap orang harus bisa menjalankannya dengan maksimal. 

    Hak dan kewajiban suami istri sudah ada aturan dan petunjuknya. Tugas kita selanjutnya adalah mengikuti aturan yang ada. Aturan syariat mengenai keduanya tentu agar mahligai keluarga bisa mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah. 

    Kewajiban Suami

    Biar lebih mudah memahami hak dan kewajiban suami istri, kami akan membaginya menjadi beberapa poin. Dimulai dari kewajiban masing-masing pihak begitu juga dengan hak yang akan diperoleh. Ini untuk bagian kewajiban suami: 

    1. Bergaul dengan Istri dengan Baik

    Hal pertama yang jadi kewajiban suami adalah bergaul dengan istri secara baik. Artinya tidak boleh menyakiti, tidak menangguhkan hak pada istri padahal kita mampu, juga menampilkan wajah yang manis juga ceria di hadapan istri. 

    Allah Ta’ala berfirman: 

    وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    Wa ‘āshirūhunna bil-ma’rūf.

    Artinya:

    “Dan bergaullah dengan mereka dengan baik.” (QS. An-Nisa’:19).

    وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    Wa lahum mithlu allathī ‘alayhinna bil-ma’rūf

    Artinya:

    “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”

    Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan tentang surah An Nisa Ayat 19 ini, bahwa ‘Berkatalah yang baik pada istri kalian, perbagus amalan dan tingkah laku kalian kepada istri, berbuat baik sebagai engkau suka jika ingin istri bertingkah laku demikian.”

    Hal itu tertera dalam Tafsir Al Qur’an Al’Azim, 3: 400). 

    Berbuat ma’ruf merupakan kalimat yang bersifat umum. Di dalamnya terdapat semua hak istri.

    Baca juga: Apa Itu Nikah Siri? Pengertian, Syarat, Contoh, dan Hukumnya

    2. Mencukupi Kebutuhan Istri (Memberi Nafkah, Pakaian, juga Tempat Tinggal)

    Mencukupi Kebutuhan Istri (Memberi Nafkah, Pakaian, juga Tempat Tinggal)

    Hal ini bermaksud kalau nafkah adalah harta yang suami keluarkan buat istri juga anak-anaknya. Hartanya berupa makanan, pakaian, juga tempat tinggal serta yang lainnya. Nafkah ini merupakan kewajiban dari seorang suami berdasarkan: 

    لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

    Li yunfiq dhū sa’atin min sa’atihi waman qudira ‘alayhi rizquhu fal-yunfiq mimma ātāhullāh, lā yukallifu allāhu nafsan illā mā ātāhā.

    Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath Tholaq: 7).

    وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

    Wa ‘alā al-mawlūdi lahu rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma’rūf.

    Artinya:

    “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (QS. Al Baqarah: 233).”

    Akan tetapi pertanyaannya, kira-kira seberapa besar nafkah yang jadi kewajiban suami? Dalam pembahasan hak dan kewajiban suami istri di Rumaysho, intinya begini: 

    • Mencukupi istri dan anak tergantung keadaan, tempat serta zamannya. 
    • Tergantung pada kemampuan suami apakah ia punya rezeki lapang atau tidak. 

    Hanya saja, satu hal yang wajib bagi suami adalah mencari nafkah. Selain kewajiban, kegiatan mencari nafkah adalah jalan untuk meraih pahala. Setiap suami harus bersungguh-sungguh menunaikan tugas ini. 

    Kewajiban Istri

    Menjadi seorang istri pun memiliki aturannya sendiri. Termasuk kewajiban istri terhadap suami. Ingin tahu lengkapnya? Ini penjelasannya: 

    1. Menaati Perintah Suami

    Menaati Perintah Suami

    Istri yang taat ke suami, tidak membangkang, serta membuat suami senang memandangnya adalah sebaik-baiknya wanita. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah: 

    قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

    Artinya:

    “Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau. “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251).”

    2. Berdiam di Rumah kecuali Keluar Seizin Suami

    Seorang istri juga tidak boleh keluar dari rumah. Boleh keluar hanya jika mendapatkan izin dari suaminya. Entah untuk mengunjungi orang tua maupun untuk tujuan lain. Intinya harus tetap seizin dari suami. 

    Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

    “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.”

    Sekaligus juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281).”

    Baca juga: Doa Pengantin Baru Setelah Ijab Kabul Sesuai Sunnah, Catat ya!

    3. Taat Suami ketika Diajak ke Ranjang

    Seorang istri juga harus taat pada suami ketika suaminya mengajaknya untuk ke ranjang. Ada hadits yang menjelaskan ini. Begini bunyinya: 

    إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

    Artinya:

    “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).”

    Walaupun demikian, suami tetap harus melihat dan memahami kondisi istri. Jika istri menolak, pahami apa yang menjadi sebabnya.

    Tidaklah bijak suami yang memaksakan berhubungan badan, sedangkan ia tahu istrinya sedang lelah mengurus rumah dan anaknya.

    4. Tidak Mengizinkan Orang Lain Masuk Rumah tanpa Seizin Suami

    Setiap istri pun harus memastikan adanya ridho atau izin suami saat ada orang lain masuk ke rumah. Seandainya suami sudah ridho maka orang lain itu boleh masuk. Jika belum mendapat izin, tentu tidak boleh. 

    لاَ تَأْذَنُ المَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهُوَ شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

    Artinya:

    “Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476.)

    Hak Pasangan Suami Istri dalam Islam

    Setelah membahas tentang kewajiban suami dan juga kewajiban istri, selanjutnya adalah mengetahui hak suami istri dalam Islam yang harus dipenuhi bersama dengan istri Ingin tahu selengkapnya? Cek sini: 

    1. Hak Kesalehan

    Seorang suami pastinya akan berusaha jadi suami saleh untuk istrinya. Begitu juga istrinya. Hendaknya agar berusaha jadi istri solehah untuk semuanya. 

    Ilmu agama memang menjadi poin penting sebagai salah satu hal yang jadi perhatian saat ingin memilih pasangan. Bagaimana mungkin hak dan kewajiban suami istri bisa terpenuhi jika tidak memiliki pemahaman terhadap ilmu agama? 

    Suami yang salh merupakan suami yang cakap jadi pemimpin keluarga. Bisa memberi nafkah pada keluarga serta tak mau mencari-cari kesalahan istri juga tidak akan menzalimi istri. 

    Sedangkan istri yang shalihah merupakan istri yang taat kepada Allah dan suaminya. Ia juga seorang yang menjaga diri juga harta suaminya saat tak ada. Maka dari itu, syariat memerintahkan setiap laki-laki untuk mencari istri solehah: 

    تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

    Artinya:

    “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no. 5090, Muslim no. 1466).

    Pilihlah pasangan hidup yang begitu, pasalnya salah satu tanda orang yang dapat pemberian kebaikan oleh Allah adalah orang yang punya pemahaman agama yang baik. 

    مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفقِّهْهُ في الدِّينِ

    Artinya:

    “Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapatkan kebaikan, akan dimudahkan untuk memahami ilmu agama.” (HR. Bukhari no. 71, Muslim no. 1037). 

    2. Hak Al-Kafa’ah atau Sekufu

    Hak suami istri selanjutnya adalah hak sekufu atau al-kafa’ah. Secara bahasa bisa kita artikan sebagai sebanding dalam agama, kedudukan, rumah, nasab, juga yang lainnya. 

    Al-kafa’ah jika secara syariat menurut banyak ulama merupakan sebanding dalam hal agama, kemerdekaan, nasab, juga pekerjaan. 

    Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata mengenai al-kafa’ah: 

    هي خمسة: النسب، والدين، والحرية، والصناعة، والمال

    “Al-kafa’ah (sekufu) itu dalam 5 perkara: nasab, agama, kemerdekaan, pekerjaan, dan harta.” (Syarah Muntahal Iradat, 5: 152).

    Maka jauh lebih baik jika suami dan istri memang tidak terpaut jauh dalam perbedaan beberapa hal yang sudah kami sebutkan. Dengan kata lain, setara untuk perihal agama juga status sosial. 

    Dengan ini mungkin jauh lebih mudah dalam memenuhi hak dan kewajiban suami istri ketika berumah tanggah nanti. Hikmahnya bisa jadi faktor kelanggengan di dalam rumah tangga. 

    3. Hak Tazayyun atau Berhias

    Rasulullah SAW pada hadits menyebutkan kalau memperbolehkan kita menjadikan faktor fisik sebagai ciri atau kriteria saat akan memilih calon pasangan. 

    Paras yang tampan juga cantik, serta keadaan fisik lain juga jadi faktor keharmonisan rumah tangga. 

    Maka pertimbangkan hal itu sejalan dengan tujuan dalam suatu pernikahan yakni demi menghasilkan ketentraman yang ada dalam hati. Akhirnya hak dan kewajiban suami istri saat menjadi keluarga jadi terpenuhi. 

    Allah Ta’ala berfirman:

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

    Artinya:

    “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri atau suami-suami dari jenismu sendiri agar kamu merasa tentram dengannya.” (QS. Ar-Ruum: 21).

    Hak tazayyun ini bukan hanya untuk istri pada suami melainkan juga untuk seorang suami. Hendaknya jadi sosok yang menyenangkan buat istri. 

    4. Hak Keturunan

    Di antara sejumlah hikmah suatu pernikahan yakni demi meneruskan keturunan juga memperbanyak jumlah muslimin. Serta menguatkan izzah atau kemuliaan. 

    Maka dari pernikahan ada harapan lahir anak-anak kaum muslimin yang nanti jadi orang-orang saleh untuk dakwah Islam. 

    Rasulullah SAW menganjurkan bagi para laki-laki memilih calon istri yang subur.

    تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

    “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud).”

    5. Hak Istimta’ 

    Selanjutnya adalah hak istimta’ atau bermesraan. Ini juga menjadi salah satu hikmah pernikahan. Para lelaki mendapatkan perintah istimta’ atau bermesraan dengan istri yang telah halal baginya. 

    نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُواْ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ

    “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai.” (QS. Al-Baqarah: 223).

    Itulah penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam Islam yang wajib untuk diusahakan oleh setiap pasangan dalam rumah tangga. Semoga membantu memahaminya!

  • Akad Wakalah (Pemberian Kuasa) Dalam Transaksi Islam

    Akad Wakalah (Pemberian Kuasa) Dalam Transaksi Islam

    Manusia diciptakan untuk saling tolong menolong dan gotong royong satu sama lain. Dalam hal ini Allah juga telah mengatur agar dalam kerja sama tidak ada kekeliruan yakni dengan adanya akad wakalah.

    Akad waqalah mengatur bagaimana pemberian kekuasaan dari pihak pertama kepada pihak kedua. Tentunya aturan semacam ini, dapat bermanfaat apabila dijalankan sesuai dengan syariat.

    Kita sebagai manusia yang tidak luput dari salah, sangat perlu memahami hal mendasar yang telah diatur oleh syariat. Dengan demikian sesuatu apa pun yang kita lakukan dalam hidup selalu terarah dan jelas. 

    Pengertian Akad Wakalah 

    Akad waqalah merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua dalam pelimpahan mandat atau kekuasaan. Pelimpahan tanggung jawab ini yang kemudian menjadi tanggung jawab oleh pihak kedua. 

    Jika telah melakukan akad, maka pihak kedua yang diberi kepercayaan oleh pihak pertama wajib melaksanakannya dengan sepenuh hati. Umumnya kesepakatan ini juga memiliki jangka waktu yang juga telah disepakati. 

    Sebab, akad ini diterapkan pada suatu kondisi atau kepentingan tertentu dalam sementara waktu. 

    Adapun akad waqalah disyariatkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 19:

    وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَاهُمْ لِيَتَسَاءَلُوا بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَائِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَا أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا

    Artinya:

    “Dan demikianlah kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Salah seorang di antara mereka berkata: sudah berapa lama kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu, untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah ia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorang pun.”

    Baca juga: Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah dan Artinya Lengkap

    Tujuan Akad Wakalah

    Adapun tujuan akad waqalah adalah untuk menggantikan tugas atau pekerjaan seseorang kepada orang lain dalam keadaan masih hidup. Pihak pertama yang memberikan mandat kepada pihak kedua haruslah memberikan kejelasan. 

    Sehingga pihak kedua yang diberikan mandat dapat mengerti tanggung jawab serta tugas yang harus dilakukan. Pelaksana akad waqalah atau disebut Al-Wakil juga harus mampu untuk menggantikan pemberi akad.

    Dengan demikian, tujuan akad yang satu ini untuk pemberian mandat dapat sama-sama diterima oleh kedua belah pihak. Tanggung jawab serta tugas juga dapat terlaksana dengan baik sampai waktu pemberian mandat selesai.

    Syarat-syarat Akad Wakalah

    Pelaksanaan akad waqalah juga memiliki syarat yang harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang buruk. Berikut syarat yang harus dipenuhi:

    1. Ada Pemberi dan Penerima 

    Syarat pertama yang sangat penting yakni adanya pemberi dan penerima akad. Ini menjadi hal paling mendasar yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad. 

    Pemberi disini ialah orang yang akan memberikan mandat atau tugas, bisa disebut juga sebagai pihak pertama. Sementara penerima ialah orang yang akan menerima amanah, tugas, serta mandat dari pihak pertama, biasa disebut pihak kedua.

    2. Kemampuan Wakil

    Syarat kedua yang haru dipenuhi adalah kemampuan wakil. Penerima mandat haruslah orang yang benar-benar mampu untuk melaksanakan tugas serta mandat yang diberikan. 

    Dalam akad ini, tidak diperkenankan memberikan tugas atau mandat kepada orang yang jelas tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab. Mereka yang memberi mandat harus memastikan memilih Al-Wakil yang tepat. 

    3. Wakil yang Berilmu 

    Dalam aturan akad, penerima mandat merupakan orang yang memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan tugas yang akan Ia terima. Oleh karena itu, penerima tugas harus benar-benar mengerti apa yang akan dilakukannya. 

    Pengetahuan yang memadai merupakan modal utama dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Itu sebabnya, pihak pertama mempercayai pihak kedua sebagai pengganti sementara.

    4. Wakil yang Jujur dan Amanah

    Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi yakni memilih wakil yang jujur dan amanah. Penerima kekuasaan harus memiliki integritas serta kejujuran yang tinggi dalam melaksanakan dan menjalankan tugas. 

    Dengan demikian, setiap tugas dan mandat yang diberikan dapat terlaksana dengan baik dan benar. Kepercayaan yang telah diberikan oleh pemberi kuasa, dapat Ia jaga selama menjadi pengganti atau wakil sementara.

    5. Akad Dilaksanakan Tanpa Paksaan

    Perjanjian antara pihak pertama sebagai pemberi mandat dan pihak kedua sebagai penerima mandat harus terlaksana dalam keadaan sadar. Selain itu, kesepakatan akad tidak boleh ada paksaan dari pihak mana pun. 

    Baik pemberi atau penerima harus benar-benar saling mempercayai dan menerima satu sama lain. 

    6. Kejelasan Akad

    Syarat berikutnya yakni kejelasan perjanjian antara pihak pertama dan pihak kedua. Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus secara jelas dan tegas menjabarkan tugas dan mandat yang harus dilakukan. 

    Pihak pertama sebagai pemberi kuasa wajib secara detail menyampaikan tugas dan mandat. Pihak kedua sebagai penerima harus benar-benar memahami tanggung jawab yang diberikan.

    7. Persetujuan 

    Syarat terakhir yang harus dipenuhi dalam akad ini adalahi persetujuan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa harus dilakukan secara tertulis. Alangkah lebih baik lagi, jika dalam persetujuan tersebut dihadirkan saksi. 

    Setelah menyetujui perjanjian, kedua belah pihak harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai kesepakatan dan bertanggung jawab.

    Demikianlah pengertian, tujuan, serta syarat dalam pelaksanaan akad waqalah. Semoga kita menjadi umat muslim yang mentaati aturan yang telah diberikan oleh Allah S.W.T serta mengikuti segala sesuatu yang telah diatur oleh syariat.

  • Muamalah Adalah: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

    Muamalah Adalah: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

    Muamalah adalah salah satu istilah dalam Islam yang cukup sering kita dengar. Tapi, sudahkah kita paham dengan apa yang disebut sebagai muamalah? Jika belum memahaminya, mari coba kita pelajari dengan seksama dalam artikel ini. 

    Islam telah mengajarkan kita banyak hal untuk hidup di dunia. Bahkan sampai dengan aturan yang berhubungan dengan tata cara untuk hidup bersama dengan manusia. Muamalah, merupakan istilah yang mencakup aturan-aturan tersebut. 

    Aturan ini memang patut kita ikuti sebagai umat Islam agar terjalin hubungan yang harmonis antar sesama manusia, agar manusia tak terpecah belah, dan agar kehidupan kita di dunia ini bisa sesuai dengan apa yang diperintahkan-Nya. 

    Muamalah Adalah

    Dalam syariat Islam, Muamalah adalah kegiatan yang mengatur seluruh hal yang berhubungan dengan kegiatan sesama manusia. 

    Secara etimologi, makna muamalah sama dengan al-mufa’ala yakni saling berbuat. Muamalah ini ada agar hubungan baik antar sesama manusia bisa dijaga. 

    Tujuan utamanya yakni demi membuat masyarakat yang lebih rukun sekaligus harmonis ketika menjalani kehidupannya sehari-hari. 

    Lantaran berhubungan dengan hampir seluruh tata cara hidup, cakupan dari muamalah memang cukup luas. 

    Misalnya saja kegiatan muamalah berupa kegiatan jual-beli, sewa-menyewa, bahkan hingga utang-piutang juga termasuk ke dalam muamalah. 

    Intinya, semua upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari juga termasuk pada muamalah. 

    Selain itu, muamalah adalah suatu hubungan manusia di dalam interaksi sosial sesuai dengan syariat. 

    Alasannya karena manusia merupakan makhluk sosial yang pastinya tak bisa hidup sendiri. 

    Pada hubungan dengan manusia lain, manusia dibatasi syariat ini yang terdiri dari hak juga kewajiban. 

    Lebih jauh lagi, interaksi antar sesama manusia membutuhkan kesepakatan buat kemaslahatan bersama. 

    Secara arti yang luas, muamalah adalah aturan Allah untuk semua manusia dalam bergaul bersama dengan manusia yang lainnya ketika berinteraksi. 

    Ada juga arti khusus dari muamalah adalah aturan langsung dari Allah bersama dengan manusia lain dalam hal mengelola juga mengembangkan harta benda. 

    Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri Lengkap, Simak Yuk!

    Muamalah Sebagai Ilmu

    Muamalah merupakan cabang dari ilmu syari’ah yang masih berada dalam cakupan ilmu fiqih. 

    Sedangkan muamalah itu sendiri juga memiliki cukup banyak cabang. Di antaranya yakni muamalah sosial, politik, dan ekonomi. 

    Secara umum, muamalah mencakup dua aspek: aspek adabiyah juga madaniyah. 

    Pertama, aspek adabiyah yaitu kegiatan muamalah yang ada hubungannya dengan kegiatan adab juga akhlak. Contohnya yakni menghargai sesama, saling ridho, jujur, sopan, dan lainnya. 

    Sedangkan untuk aspek madaniyah merupakan aspek yang ada kaitannya dengan kebendaan. Contohnya halal, haram, mudharat, syubhat, juga yang lainnya. 

    Jenis-Jenis Muamalah

    Muamalah ini merupakan urusan tukar-menukar sesuatu di dalam fiqh Islam. Maka dari itu, muamalah terbagi ke dalam beberapa jenis. Ada apa saja? Ini dia: 

    1. Muamalah Jual Beli

    Jenis pertama adalah muamalah jual beli. Muamalah jual beli merupakan kesepakatan tukar menukar benda agar bisa memiliki benda tersebut selamanya. 

    Jual beli ini dibenarkan sesuai dengan firman dari Allah SWT yakni pada Surat Al-Baqarah ayat 275: 

    الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

    Artinya: 

    “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

    Di dalam jual beli ada tiga rukun yakni:

    • Ada penjual dan pembeli. 
    • Ada uang dan barang. 
    • Ada ijab qobul. 

    Rasulullah SAW pun pernah bersabda tentang muamalah jual beli, “Sesungguhnya jual beli itu hanya sah jika suka sama suka.” (HR. Ibnu Hibban).

    2. Muamalah Utang Piutang

    Selanjutnya ada jenis muamalah utang piutang. Yap, Islam juga telah mengatur hal ini. Utang piutang, merupakan penyerahan harta atau benda pada seseorang tapi dengan catatan di kemudian hari akan dikembalikan.

    Pengembaliannya pun tidak dapat mengubah keadaan. Contoh sederhananya yakni ketika kita mungkin harus berhutang sebesar Rp100 ribu. Maka, di kemudian hari kita harus mengembalikan sebesar Rp100 ribu juga. 

    Dalam agama Islam, pemberian utang pada seseorang yang sangat membutuhkannya merupakan tindakan yang sangat dianjurkan. 

    Adapun rukun dari utang-piutang itu ada tiga yakni yang berutang dan berpiutang, harta maupun barang, juga kesepakatan. 

    Salah satu hal yang paling penting adalah menghindari riba. Riba merupakan penetapan bunga dengan melebihkan jumlah pengembalian berdasarkan prosentase jumlah pokok pinjaman yang dibebankan pada peminjam. 

    Secara bahasa, riba artinya ziyadah atau disebut juga tambahan. Ada ulama yakni Syekh Abu Yahya Al-Anshary yang mendefinisikan riba sebagai: 

    “Riba adalah suatu akad pertukaran barang tertentu yang tidak diketahui padanannya menurut timbangan syara’ yang terjadi saat akad berlangsung atau akibat adanya penundaan serah terima barang baik terhadap kedua barang yang dipertukarkan atau salah satunya saja.” (Syekh Abu Yahya Zakaria Al-Anshary, Fathul Wahâb bi Syarhi Manhaji al-Thullâb).

    3. Muamalah Sewa Menyewa

    Di dalam fiqh Islam, kegiatan sewa menyewa disebut juga dengan ijarah. Maknanya yakni imbalan yang akan diterima seseorang atas jasa yang telah diberikan. 

    Jenis jasanya berbagai macam seperti penyediaan tenaga, pikiran, hewan, bahkan tempat tinggal. 

    Jenis muamalah satu ini memiliki dasar hukum. Adapun dasar hukumnya ada di Surat Al Baqarah ayat 233: 

    وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ

    Artinya: 

    “..Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut…”

    Rukun jenis muamalah sewa menyewa yakni orang yang menyewa, pihak yang menyewakan, barang atau sesuatu yang disewa, juga sigat. 

    Sigat ini merupakan pembicaraan langsung atau lewat orang yang dipercaya guna mewakili salah satu pihak. 

    4. Syirkah

    Di dalam ilmu muamalah, syirkah adalah akad yang mana terdapat dua pihak yang ingin bekerja sama dengan tujuan mendapatkan keuntungan. 

    Syirkah pun dapat dimaknai sebagai dua pencampuran antara dua bagian menjadi satu sehingga satu dengan yang lainnya tidak lagi berbeda. 

    Rukun dari syirkah di antaranya barang harus halal, pihak yang membuat akad memang cakap mengelola harta, objek pekerjaan dan modal. 

    Dengan ini, kita bisa lebih paham bahwa muamalah memang memiliki cakupan yang luas. Kita bisa paham bahwa Allah SWT telah mengatur segala hal seperti bagaimana hubungan antar manusia. 

    Sebab ini, muamalah adalah suatu hal yang memang mendapatkan peranan penting di dalam Islam. 

    Tujuan Muamalah

    Setelah memahami muamalah adalah hal yang amat penting dalam kehidupan, sekarang waktunya kita memahami apa yang tujuan sebenarnya dari muamalah. 

    Adapun tujuannya yakni terciptanya hubungan harmonis antara manusia dan akhirnya bisa tercipta masyarakat rukun dan tentram. 

    Dengan memahami muamalah, kita bisa lebih tahu bagaimana mekanisme bermasyarakat sesuai dengan aturan dari Allah SWT. 

    Hal yang perlu kita perhatikan lainnya, yakni Allah memerintahkan kepada seluruh hamba-Nya agar saling membantu, terutama dalam berbuat baik sekaligus melarang berbuat kejahatan, kezaliman, dan kebatilan. 

    Prinsip-Prinsip Muamalah

    Dalam Islam, kita juga mengenal yang namanya Fiqih yang memiliki arti atau bersinonim dengan istilah hukum. Nah, seluruh hal yang mengatur hubungan satu individu manusia dengan lainnya tertuang di dalam Fiqih Muamalah. 

    Ada beberapa prinsip dari Fiqih Muamalah yang sedikit banyak perlu kita ketahui. Berikut ini penjelasannya: 

    1. Secara Mendasar, Semua Bentuk Muamalah Adalah Mubah

    Ada satu prinsip yang mengatakan bahwa semua bentuk muamalah merupakan hayang mubah. Ini dasarnya: 

    اَلأَصْلُ فِى الْأَشْيَاءِ (فِى الْمُعَامَلاَتِ) الإِبَاحَةُ، إِلاَّ مَا دَلَّ الدَّلِِيْلُ عَلَى خِلاَفِهِ

    “Pada dasarnya (asalnya) pada segala sesuatu (pada persoalan mu’amalah) itu hukumnya mubah, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan atas makna lainnya.”

    2. Atas Dasar Sukarela tanpa Adanya Paksaan

    يآيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَأْكُلُوْا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَضٍ مِنْكُمْ وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا. -النساء: 29

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh diri kamu sekalian, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’: 29).

    3. Dilakukan Berdasarkan Pertimbangan untuk Mendapatkan Manfaat

    عَنْ عُباَدَةَ ابْنِ صَامِتِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قََضَى أَنْ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. -رواه أحمد وابن ماجة

    Artinya:

    “Dari Ubadah bin Shamit; bahwasanya Rasulullah saw menetapkan tidak boleh berbuat kemudharatan dan tidak boleh pula membalas kemudharatan”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

    4. Sebagai Pemeliharan Nilai Keadilan

    فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ. -البقرة: 279

    Artinya:

    “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari mengambil riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al-Baqarah: 279).

    Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Muamalah

    Dalil tentang perkara muamalah juga tertera di dalam Al-Qur’an. Beberapa di antaranya yakni: 

    1. Ayat tentang Pemenuhan Akad Perjanjian

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu [perjanjian sesama manusia]. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya,” (QS. Al Maidah [5]: 1).

    2. Haramnya Riba

    الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

    Artinya: 

    “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya,” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).

    3. Anjuran Mencatat Utang-Piutang

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ ۖ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

    Artinya: 

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai (pinjam-meminjam harta) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya. Hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendiktekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mendiktekan, maka hendaklah walinya mendiktekan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu,” (QS. Al-Baqarah [2]: 282).

    Hadits-Hadits tentang Muamalah

    Hadits merupakan sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an. Kehadiran hadits tentu amat penting lantaran dapat menjadi pedoman di dalam hidup manusia. 

    Ini dia sejumlah kumpulan hadits muamalah yang akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari: 

    1. Hadits tentang Pinjam Meminjam

    Di dalam bahasa Arab, pinjam meminjam merupakan ariyah. Hukum pinjam meminjam bisa berubah tergantung situasi juga kondisi. 

    Dapat menjadi wajib ketika peminjam sedang dalam keadaan darurat walaupun si pemilik barangnya tak memperoleh kemudaratan. 

    Kemudian, hukumnya bisa menjadi sunnah jika peminjam bisa merasakan manfaat dari pinjaman. Syaratnya, barang-barang yang dipinjam tidak dipakai untuk hal-hal makruh apalagi untuk maksiat. 

    Nah, kegiatan pinjam-meminjam ini bisa juga jadi haram. Utamanya jika kita melakukan perbuatan yang dilarang dalam agama. Misalnya, pinjam linggis untuk membobol toko, pinjam pisau untuk melukai orang, atau pinjam motor untuk mencopet. 

    Intinya jika penggunaannya ke arah kemaksiatan, kegiatan pinjam-meminjam menjadi haram. Adapun haditsnya: 

    “Siapa yang meminjam harta manusia dengan kehendak membayarnya maka Allah akan membayarkannya, barang siapa yang meminjam hendak melenyapkannya, maka Allah akan melenyapkan hartanya.” (HR. Buhari).

    Pada hadis lain, Rasulullah SAW bersabda, “Sampaikanlah amanat orang yang memberikan amanat kepadamu dan janganlah kamu khianat sekalipun dia khianat padamu.” (HR. Abu Dawud).

    2. Hadits Upah-Mengupah

    Muamalah adalah semua kegiatan dalam kehidupan sehari-hari termasuk juga mengenai upah dan pengupahan. 

    Upah merupakan hal yang diperoleh pekerja setelah menyelesaikan pekerjaan atau kewajibannya. Upah juga merupakan kewajiban untuk pemberi kerja atas hasil kerja dari karyawannya. 

    Dalam hal upah-mengupah ini, setiap Muslim harusnya mendasarkan kegiatan ini dengan kesepakatan. 

    Sehingga terdapat keadilan atas hak juga kewajiban dari masing-masing pihak. Ini dia hadits yang akan mendasarinya:

    Rasulullah SAW bersabda: 

    “Berilah upah kepada para pekerja sebelum mengering keringatnya.” (HR. Ibnu Madjah).

    Di hadits lain diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pun pernah bersabda, ,“Tiga orang yang aku akan menjadi musuhnya pada hari Kiamat; seseorang yang memberikan janji kepada-Ku lalu ia mengkhianati, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hartanya, dan seseorang yang menyewa pekerja lalu ia menunaikan kewajibannya (namun) ia tidak diberi upahnya.” (HR. Ibnu Madjah).

    3. Hadits tentang Harta

    Harta merupakan kebaikan juga nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada semua hamba-Nya. 

    Namun, kita perlu tahu bahwa harta bukan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan saja. Melainkan bisa juga sebagai ujian dari Allah SWT. 

    Sehingga akhirnya umat Islam wajib menggunakan hartanya dengan bijak. Salah satunya dengan cara memakai hartanya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya pada orang lain. 

    Nah, mengenai harta ini, juga sudah disampaikan oleh Rasulullah yang telah diriwayatkan dalam sejumlah hadits berikut: 

    Ada hadits yang sumbernya dari Khaulah al-Anshariyyah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Ada sejumlah orang yang membelanjakan harta Allah secara serampangan atau asal-asalan dengan cara yang tidak benar, maka untuk mereka neraka pada hari kiamat.” (HR. Bukhari).

    Pada hadits lain juga dikatakan kalau seorang Muslim, harusnya tidak menjadi budak atau diperbudak harta benda. Pasalnya, kita bisa menuju kehancuran jika diperbudak oleh harta. 

    Rasulullah SAW pun bersabda, “Celakalah hamba (orang yang diperbudak) dinar, dirham, beludru dan kain bergambar. Jika dia diberi dia ridha, jika tidak diberi dia tidak ridha.” (HR. Bukhari).

    Itulah sedikit penjelasan yang bisa kita pelajari mengenai muamalah. Muamalah adalah sesuatu yang mengatur kehidupan kita sehari-hari untuk berinteraksi dengan manusia lain agar tercipta masyarakat yang harmonis. 

    Penting bagi kita untuk mempelajari. Tak cukup belajar saja, melainkan kita pun juga harus mengamalkannya dalam kehidupan.

  • Hukum Mengaji untuk Orang Sakit, Apa Ada Tuntunannya? 

    Hukum Mengaji untuk Orang Sakit, Apa Ada Tuntunannya? 

    Al-Qur’an merupakan pedoman buat hidup seluruh umat manusia. Walaupun Al-Qur’an juga disebut asy-Syifa yang artinya obat penyembuh, tapi sebenarnya bagaimana hukum mengaji untuk orang sakit? Temukan jawabannya di sini. 

    Sebenarnya ada cukup banyak perbedaan jawaban atas pertanyaan ini. Ada beberapa yang memperbolehkan dan ada juga yang tidak menyarankan untuk melakukannya.

    Demi memahaminya lebih jauh, mari kita coba memahami beberapa uraian di sini. 

    Al-Qur’an Sebagai Penyembuh

    Al-Qur’an memang memiliki sangat banyak keutamaan. Salah satunya yakni sebagai obat. Ketentuan mengenai Al-Qur’an sebagai penyembuh juga diabadikan di dalam Al-Qur’an itu sendiri. Berikut ini beberapa ayatnya: 

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

    Artinya: 

    “Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Alquran) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (QS Yunus [10]: 57).

    قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

    Artinya: 

    “Katakanlah, ‘Alquran adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman.”’ (QS Fushshilat [41]: 44).

    As-Sa’adi di dalam kitabnya yakni Tafsir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Manan menjelaskan bahwa Al-Qur’an ini merupakan penyembuh untuk semua penyakit hati. 

    Entah itu berupa syahwat yang dapat menghalangi manusia untuk taat pada syariat maupun syubhat yang bisa mengotori iman. 

    Alasannya karena  di dalam Al-Qur’an ada nasehat, motivasi, janji, peringatan, juga ancaman yang bisa memicu seseorang ke sikap harap dan takut. 

    Selain jadi obat buat penyembuh penyakit hati dan jiwa, Al-Qur’an pun bisa jadi obat untuk penyakit fisik.

    Asy-Syiqithi di dalam kitabnya yakni Tafsir Adhwa’ al-Bayan berkata bahwa Al-Qur’an merupakan obat penyembuh yang mencakup obat buat penyakit hati dan jiwa. Contohnya saja keraguan, kemunafikan, serta perkara yang lainnya. 

    Hukum Mengaji untuk Orang Sakit

    Ada yang menyatakan bahwa hukum mengaji untuk orang sakit adalah boleh. Apalagi jika maksudnya adalah meruqyah (mengobati) seseorang yang sedang dalam kondisi sakit. 

    Bahkan mendapatkan anjuran yang didasarkan pada sabda dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

    “Barangsiapa diantara kalian sanggup memberi manfaat kepada saudaranya, maka hendaknya ia melakukannya.”

    Hal ini karena beliau serta para sahabat juga melakukan hal yang sama. Dan ada juga anjuran kalau ruqyah dilakukan tanpa ada bayaran meskipun sebenarnya dibolehkan. 

    Selain itu, ada buku Al-Lu’lu’ Al-Makkiyyiin yang merupakan kumpulan fatwa dari Syaikh bin Jabriin yang menyatakan bahwa tak ada halangan untuk mengulang-ulang bacaan Al-Qur’an untuk orang yang sakit. 

    Bahkan juga tidak jadi suatu masalah meskipun dibaca dengan beramai-ramai secara serempak buat orang yang sakit. 

    Sebab Al-Qur’an merupakan Kalam Ilahi yang dijadikan obat penawar untuk seluruh penyakit, terutama yang ada dalam hati oleh-Nya. Wallahu A’lam.

    Baca juga: Reinkarnasi Menurut Islam apakah Benar Adanya? Atau Khayalan?

    Surat Al-Qur’an untuk Kesembuhan Orang Sakit

    Karena ada yang berkata bahwa hukum mengaji untuk orang sakit itu boleh, maka kita pun harus tahu apa saja surat-surat yang biasa dibacakan untuk memohon kesembuhan seseorang dari sakitnya. Ini dia rincian suratnya: 

    1. Surat Al-Fatihah

    Pertama ada Surat Al-Fatihah. Ini merupakan surat pembuka di dalam Al-Qur’an. Ada sebutan lain untuk surat ini yakni Ummul Qur’an atau juga Ummul Kitab lantaran jadi induk dari seluruh isi di dalam Al-Qur’an. 

    Ada sebuah ceramah dari Syekh Ali Jaber yang mengatakan bahwa Al-Fatihah merupakan salah satu surat yang dianggap mujarab untuk menyembuhkan penyakit. 

    2. Surat Al-Ikhlas

    Selanjutnya ada Surat Al-Ikhlas yang juga memiliki makna luar biasa yakni memurnikan ke-Esaan Allah SWT. 

    Surah ini sangat disarankan dan dibaca paling tidak tiga sampai tujuh kali sembari memohon kesembuhan pada Allah SWT. 

    قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ . اللَّهُ الصَّمَدُ . لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ . وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ

    Artinya: 

    Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa”. Allah tempat meminta segala sesuatu. (Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia. (QS. Al-Ikhlas [112]:1-4).

    3. Surat Al-Falaq dan An-Nas

    Kemudian ada dua surat yang memang menjadi surat pelindung manusia dari berbagai macam keburukan serta marabahaya yakni Surat Al-Falaq dan Surat An-Nas. 

    Saat seorang muslim sedang dalam kondisi sakit, maka surat ini sangat dianjurkan. Kedua surah ini pun sering jadi pelindung godaan setan, sihir, serta berbagai jenis kejahatan lain yang mungkin dilakukan oleh seorang manusia. 

    Surat ini biasanya pun dilakukan untuk memohon perlindungan serta kesembuhan seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada hadits riwayat Bukhari.

    Baca juga: Hukum Kredit Mobil dalam Islam, Ini Kata Gus Baha dan Ustad Abdul Somad

    4. Surat Al-Anbiya Ayat 83

    Hukum mengaji untuk orang sakit memang diperbolehkan. Tapi menurut beberapa sumber memang jauh lebih baik untuk mengaji sendiri agar dampaknya lebih terasa. 

    Misalnya saja dengan Surat Al-Anbiya. Di dalamnya ada doa yang dilafalkan Nabi Ayyub ketika menghadapi ujian berat seperti penyakit yang dialami oleh beliau selama bertahun-tahun. 

    Surat ini lalu diyakini menjadi salah satu doa yang bisa menyembuhkan penyakit. Begini ayatnya: 

    اللَّهُمَّ اَنِّىۡ مَسَّنِىَ الضُّرُّ وَاَنۡتَ اَرۡحَمُ الرّٰحِمِيۡنَ

    Allahumma Innii Massaniyadh-dhurru wa Anta Arhamur Rohimin.

    Artinya: 

    “Ya Allah Tuhanku, sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua penyayang.” (QS. Al-Anbiya [21]: 83).

    5. Surat Al-Isra Ayat 82

    Kemudian ada lagi nih surat yang perlu kita tahu dan memang diyakini bisa menyembuhkan penyakit. Namanya adalah Surat Al-Isra’, tepatnya ada ayat 82. 

    Surat ini ditafsirkan sebagai surat penyembuh seluruh penyakit hati. Contohnya saja seperti penyakit kemunafikan, keragu-raguan, kedengkian, dan juga kebodohan. 

    Ayatnya adalah: 

    وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا 

    Wa Nunazzilu minal-Qur’aani maa Huwa Syifaa’uw wa Rahmatul Lil-Mu’miniina wa laa Yaziduzh-zholimiina illaa khosaaro.

    Artinya: 

    “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al-Isra: 82).

    Cara Mendoakan Orang Sakit

    Jika hukum mengaji untuk orang sakit memang diperbolehkan, kita pun harus mengetahui bagaimana cara mendoakannya. Lebih lengkapnya cek sini ya: 

    1. Berniat karena Allah SWT

    Cara pertama yakni dengan niat melakukannya hanya karena Allah SWT. Niatkan juga karena mengharapkan ridho juga pahala dari Allah SWT. Bisa juga dengan membawa buah tangan untuk diberikan ke orang yang sakit. 

    2. Sebutkan Nama

    Cobalah sebutkan nama dan lanjutkan dengan langsung mendoakannya. 

    3. Duduk Dekat Kepala

    Selanjutnya yakni dengan duduk dekat kepala atau pada bagian samping posisi kepalanya. Hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

    4. Tanyakan Kondisi Penyakitnya

    Tanyakan juga kondisinya sebagai bentuk kepedulian sekaligus agar kita memahami bagaimana kondisi pasien. 

    Dengan diketahuinya hukum mengaji untuk orang sakit, sekarang kita bisa lebih tenang untuk mengaji demi mendoakan kesembuhan dari orang yang sedang dalam kondisi sakit.

  • Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah dan Artinya Lengkap

    Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah dan Artinya Lengkap

    Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah dan Artinya Lengkap – Surat Al-Waqiah disebut memiliki banyak keutamaan, salah satunya yaitu untuk memperlancar rezeki. Dengan harapan keinginan diijabah, kita bisa memanjatkan doa setelah membaca surat Al-Waqiah.

    Dalam Al-Qur’an, Surat Al-Waqiah merupakan surat ke-56. Surat yang termasuk golongan surat Makkiyah ini terdiri dari 96 ayat.

    Sejumlah ulama mengatakan bahwa membaca surat A-Waqiah setiap malam dan setelah melaksanakan shalat subuh bermanfaat untuk memudahkan rezeki. Selain itu, ada juga anjuran untuk berdoa setelah membacanya.

    Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah

    Berdoa merupakan amalan baik yang sangat dianjurkan bagi umat muslim. Melalui berdoa, kita juga meminta pertolongan Allah SWT untuk menghadapi berbagai kesulitan yang sedang dihadapi.

    Selain itu, kita juga bisa berdoa untuk memohonkan suatu keinginan, seperti diberikan rezeki lancar. Salah satunya yaitu dengan dzikir surat Al-Waqiah.

    Meski sebenarnya tidak ada doa setelah membaca surat Al-Waqiah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, kita bisa membaca doa dari para ulama.

    Baca juga: Doa Memakai dan Melepas Pakaian Sesuai Sunnah, Latin dan Artinya

    Salah satu doa setelah membaca surat Al Waqiah lengkap yang bisa kita amalkan yaitu doa yang disebutkan dalam Kitab Khalashah Nabawiy oleh Al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidz.

    Berikut bacaan Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah:

    اَللَّهُمَّ صُنْ وُجُوْهَنَا بِاْليَسَارِ,وَلاَتُوهِنَّابِاْلاِقْتَارِ , فَنَسْتَرْزِقَ طَالِبِيْ رِزْقِكَ وَنَسْتَعْطِفَ شِرَارَخَلْقِكَ وَنَشْتَغِلَ بِحَمْدِ مَنْ اَعْطَانَاوَنُبْتَلَى بِذَمِّ مَنْ مَنَعَنَاوَاَنْتَ مِنْ وَرَاءِذَلِكَ كُلِّهِ اَهْلُ اْلعَطَاءِ وَاْلمَنْعِ . اَللَّهُمَّ كَمَاصُنْتَ وُجْوُ هَنَاعَنِ السُّجُوْدِاِلاَّلَكَ فَصُنَّاعَنِ اْلحاَجَةِاِلاَّاِلَيْكَ بِجُوْدِكَ وَكَرَمِكَ وَفَضْلِكَ , يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ (ثلاثا) اَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

    Bacaan latinnya:

    Allahumma shun wujuhana bil yasar wala tuhinna bil iqtar fanastarziqa tholibi rizqika wa nasta’thifa syiroro kholqika wa nasytaghila bihamdi man a’thona wa nubtala bi zammi man mana’ana wa anta min wara-i zalika ahlul ‘atho-i wal man-‘i

    Allahumma kama shunta wujuhana ‘anis sujudi illa laka fa shunna ‘anil hajati illa ilaika bijudika wa karomika wa fadhlika ya arhamar rohimin wa shollallohu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam

    Artinya: “Ya Allah, jagalah wajah kami dengan kekayaan, dan jangan hinakan kami dengan kemiskinan sehingga kami harus mencari rizki dari para pencari rizki-Mu, dan minta dikasihani oleh manusia ciptaan-Mu yang berbudi buruk dan sibuk memuji orang yang memberi kami dan tergoda untuk mengecam yang tidak mau memberi kami. Padahal Engkau di balik semua itu adalah yang berwenang untuk memberi atau tidak memberi.”

    Baca juga: Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    Doa Setelah Membaca Al-Qur’an

    Selain doa yang termuat dalam Kitab Khalashah Nabawiy, kita juga bisa membaca beberapa doa setelah membaca Al-Qur’an setelah membaca surat Al-Waqiah.

    Doa ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Adapun bacaannya yaitu:

    اللهم اجعل لنا من الأمرين رشداً ومن الخطأين عفواً ومن الفقراء يَشْرَحْ صدره ويسر له أمره

    Berikut bacaannya dalam tulisan latin:

    Allahumma ij’al lana min al-amrayni rushdan, wa min al-khatha’ayni ‘afwan, wa min al-fuqara’i yashrah sadruhu wa yassir lahu amruhu.

    Artinya: “Ya Allah, berikanlah kami petunjuk di antara dua hal yang baik, ampunan atas kesalahan, dan berikanlah kelegaan kepada orang-orang miskin dan mudahkanlah urusan mereka.”

    Selain mengucapkan doa dengan lisan, sebaiknya kita juga mendasarinya dengan niat tulus memohon kepada Allah SWT. Ada baiknya lagi jika mengamalkan sambil meresapi arti dari doa tersebut.

    Hadits Mengenai Keutamaan Surat Al-Waqiah

    Banyak umat muslim yang mengamalkan anjuran untuk membaca surat Al-Waqiah untuk meminta kelancaran rezeki. Maka, banyak pula yang mencari tahu mengenai doa setelah membaca Surat Al Waqiah.

    Tidak sedikit pula yang melaksanakan amalan tersebut pada waktu yang tepat membaca surat Al-Waqiah, sebagaimana anjuran ulama.

    Adapun hadis yang menjadi landasan anjuran tersebut yaitu hadits dari al Harits bin Abu Usamah yang berbunyi:

    مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْوَاقِعَةِ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ لَمْ تُصِبْهُ فَاقَةٌ أَبَدًا

    Artinya: “Barangsiapa membaca surat al-Wâqi’ah setiap malam, maka dia tidak akan jatuh miskin selamanya”

    Melansir dari Konsultasi Islam, al Harits bin Abu Usamah mencantumkan hadist tersebut dalam kitab Musnad no.178. Selain itu, hadits yang sama dikeluarkan oleh Ibnu Sunniy dalam kitab Amalul Yaum wal Lailah, no. 674.

    Namun, hadits tersebut telah mendapat hukum lemah oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Âhadits Dha’îfah, 286 dan Dha’îf al-Jâmi’, 5773.

    Mengutip Konsultasi Syariah, terdapat banyak hadits yang menyebutkan keutamaan surat Al-Waqiah. Namun, semua hadits tersebut tidak bisa dijadikan hujjah karena sebagian lemah, bahkan ada yang palsu.

    Maka berdasarkan hukum dalilnya, tidak disyariatkan untuk mengamalkan hadits di atas.

    Itulah doa setelah membaca surat Al-Waqiah. Berhubung hadits yang mendasari tidak bisa dijadikan hujjah, maka tidak perlu mengamalkannya seperti waktu yang dianjurkan.

  • 7 Ayat Al-Qur’an untuk Jangan Mengeluh dalam Islam

    7 Ayat Al-Qur’an untuk Jangan Mengeluh dalam Islam

    Budaya mengeluh sudah menjadi hal yang biasa dilakukan terutama oleh orang yang kurang bersyukur. Padahal, ujaran jangan mengeluh dalam Islam seringkali kita temukan ketika hadir di acara pengajian.

    Beberapa pemuka agama bahkan mengucapkan beberapa ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan perintah untuk tidak mengeluh. Mengingat, mengeluh bukanlah perkataan yang baik justru terkesan kurang bersyukur.

    Orang yang hidupnya sering mengeluh menandakan kurang menikmati dan kurang bahagia. Padahal hidup kita bukanlah milik kita saja, tapi juga miliki Allah SWT.  

    Pahami! 7 Ayat Al-Qur’an untuk Jangan Mengeluh dalam Islam

    Coba ingat kembali, apa saja hal-hal yang sekiranya membuat kita mengeluh baik secara sengaja maupun tidak sengaja?

    Mengeluh bukanlah karakter atau sifat yang disukai oleh karena jauh dari rasa bersyukur. Berikut ini ayat suci Al-Qur’an yang membahas tentang larangan mengeluh dalam Islam:

    1. Al-Ma’arij Ayat 19-23

    Ayat suci Al-Qur’an pertama yang menjelaskan larangan mengeluh bisa kita temukan ketika membuka QS. Al-Ma’arij. Terjemahan ayat suci Al-Qur’an ini tidak hanya menunjukkan larangan mengeluh tapi juga memberikan solusi mengatasinya.

    Pada ayat suci Al-Qur’an surat Al-Ma’arij ayat 19 – 21 dijelaskan secara gamblang bagaimana sifat jelek manusia yang suka mengeluh:

    ()إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا () إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا () وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا

    Artinya:

    “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan (harta) ia amat kikir.” (QS Al-Ma’arij: 19-21).

    Dari ayat ini sesungguhnya sudah dijelaskan jika manusia tidak hanya mudah mengeluh saat kesulitan tapi juga amat kikir ketika memiliki kebaikan. Sifat seperti ini bukanlah sifat terpuji yang sebaiknya kita hindari.

    Dilanjutkan dengan ayat 22-23 yang menjadi kata kunci dari solusi mengatasi sifat mengeluh.

    ()إِلَّا ٱلْمُصَلِّينَ() الَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَۖ

    Artinya:

    “Kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat. Yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya.” (QS Al-Ma’arij: 22-23).

    Beribadah sholat merupakan jalan terbaik yang akan menghindarkan kita dari sifat jelek suka mengeluh. Ayat Al-Qur’an ini tentu bermakna sangat baik, karena selain mengajak kita untuk jangan mengeluh dalam Islam tapi juga memberi solusi.

    Baca juga: 17 Cara Mendidik Anak Laki-Laki Menurut Islam, Simak Ya

    2. Al-Baqarah Ayat 286

    Berikutnya adalah QS. Al-Baqarah ayat 286 yang secara gamblang menyampaikan pesan agar umat Islam tidak suka mengeluh. Adapun bunyi ayatnya berikut ini:

    لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya:

    “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS Al-Baqarah: 286).

    Pada dasarnya mengeluh bukanlah jalan keluar dari semua persoalan atau ujian yang kita miliki. Mengeluh justru menjauhkan kita dari solusi dan tidak serta merta membuat hati menjadi lebih baik.

    Justru dengan banyak mengeluh secara tidak langsung kita mentransfer energi negatif pada orang lain yang ada di sekitar kita. Jika tidak ingin melakukan hal demikian, maka sebaiknya hindari kebiasaan mengeluh.

    3. Al-Baqarah Ayat 216


    كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    Artinya:

    “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 216).

    QS. Al-Baqarah ayat 216 ini seakan-akan menyadarkan kita jika tidak semua yang kita inginkan atau kita cintai akan kita dapatkan. Justru, apa yang kita benci dan tolak, menurut Allah SWT adalah hal terbaik untuk kita.

    Maka dari itu, daripada terbiasa mengeluhkan sesuatu karena tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak kita alangkah baiknya jika kita berbaik sangka.

    Baca juga: Hukum dan Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat Sesuai Syariat

    4. Ali Imran Ayat 139


    وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

    Artinya:

    “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamu lah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS Ali Imran: 139).

    Ketika merasakan keterpurukan, jangan mudah mengeluh ataupun bersedih berkepanjangan. Manusia memang bukan makhluk paling kuat di dunia tapi juga bukan makhluk terlemah.

    Kekuatan kita berasal dari keyakinan kita. Cobalah untuk terus meyakini dan mengimani Allah SWT meskipun kondisi kita saat ini kurang baik.

    5. Al-Baqarah Ayat 45

    Ayat Al-Qur’an selanjutnya yang mengatakan jangan mengeluh dalam Islam adalah QS Al-Baqarah ayat 45 yang berbunyi:

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

    Artinya:

    “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS Al-Baqarah: 45).

    Apakah hati dan nurani kita terketuk setelah mengetahui makna dari bacaan QS. Al-Baqarah ayat 45? Selama ini kita sering mengeluh pada Allah atau pada orang lain padahal sholat yang kita lakukan belumlah sempurna alias tidak khusyuk.

    Ini tandanya jika kita masih harus berbenah diri. Tidak hanya mengobati hati agar tidak lagi terbiasa mengeluh tapi juga memperbaiki ibadah terutama ibadah wajib seperti sholat 5 waktu.

    6. Ar-Ra’d Ayat 28

    ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

    Artinya:

    “(Yaitu) Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah lah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’d: 28).

    Apakah ibadah yang selama ini kita lakukan pasti diterima oleh Allah SWT? Jawabannya belum tentu. Mengapa demikian?

    Ibadah yang kita jalankan bisa menjadi sia-sia jika tidak dilaksanakan dengan baik dan benar. Contoh paling sederhananya adalah sholat wajib. Sholat yang dilaksanakan dalam kondisi tidak suci itu tidak sah.

    Sholat yang dilakukan tanpa kekhusyuan juga belum tentu diterima. Tugas kita sebagai muslim adalah berusaha untuk memahami Islam baik secara teori dan prakteknya.

    7. Al-Ankabut Ayat 2

    أَحَسِبَ ٱلنَّاسُ أَن يُتْرَكُوٓا۟ أَن يَقُولُوٓا۟ ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

    Artinya:

    “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS Al-Ankabut: 2).

    Mengeluh bukanlah jawaban yang bisa mengatasi ujian. Mengeluh justru ekspresi tidak puas atau bahkan tidak bersyukur yang kita lakukan secara sadar maupun tak sadar.

    Mengeluh sebaiknya dihindari, dalam Al-Qur’an bahkan dibahas untuk tidak melakukan kebiasaan buruk tersebut. Semoga, artikel jangan mengeluh dalam Islam ini bisa bermanfaat untuk kita, menjauhkan diri dari sifat tercela tersebut.

  • Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)

    Hukum Merampas Barang Milik Orang Lain (Ghashab)

    Islam senantiasa mengajarkan kita untuk melakukan kebaikan. Maka perbuatan tercela seperti ghashab termasuk hal yang dilarang.

    Sayangnya, ada banyak di antara kita yang masih asing dengan istilah ini, apalagi mengenai hukumnya.

    Padahal perbuatan yang dilarang ini cukup sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

    Apa itu Ghashab?

    Menurut bahasa, ghashab memiliki arti mengambil sesuatu secara zalim dan terang-terangan. Sementara itu, secara istilah ghasab artinya merampas hak orang lain tanpa melalui jalan yang benar.

    Hukum dari ghashab atau merampas adalah haram dan sangat dilarang oleh Allah. Hal ini karena merampas termasuk perbuatan zalim. Sementara kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.

    Larangan melakukan perampasan dipertegas dalam firman Allah SWT.

    كُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ

    Artinya: 

    “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al-Baqarah: 188).

    Rasulullah SAW juga menerangkan mengenai haramnya mengambil hak orang lain dalam sabda Beliau yang berbunyi.

    إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِي شَهْرِكُمْ هذَا فِي بَلَدِكُمْ هذَا.

    Artinya: 

    “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.” (Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (No. 2068)).

    Salah satu contoh ghashab yang umum terjadi dalam kehidupan sehari-hari yaitu mengambil sandal orang lain saat keluar masjid.

    Kejadian ini sudah menjadi hal yang biasa, meskipun begitu bukan berarti dibolehkan. Pasalnya, mengambil sandal orang lain tanpa izin termasuk perbuatan yang merugikan pemiliknya.

    Walaupun sepele, hal tersebut termasuk dalam perbuatan merampas. Nah, lantas bagaimana jika tidak sengaja salah ambil sandal?

    Jika terlanjur mengambil milik orang lain, maka kita perlu segera mengembalikan dan meminta maaf. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah.

    لا يأخذ أحدكم متاع أخيه لاعبا أو جادا، فإذا أخذ أحدكم عصا أخيه فليردها

    Artinya: 

    “Janganlah diantara kalian mengambil barang milik saudaranya, baik secara main-main atau sungguh-sungguh. Apabila salah satu dari kalian mengambil tongkat milik saudaranya maka hendaklah ia mengembalikannya.” (Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (No. 7578).

    Baca juga: Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Amalan Sunnahnya

    Haram Memanfaatkan Barang Rampasan

    Seperti yang telah disebutkan dalam hadits di atas, bahwa orang yang merampas wajib mengembalikan barang tersebut pada pemiliknya. Haramnya ghashab juga berlaku antar saudara, baik berniatkan main-main (iseng) atau sungguhan.

    Hal tersebut dipertegas dalam sabda Rasulullah SAW.

    مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْئٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْتَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ.

    Artinya: 

    “Barangsiapa berbuat zhalim kepada saudaranya dalam kehormatannya atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia meminta kehalalannya pada hari ini (di dunia) sebelum (datang hari) yang tidak ada Dinar tidak pula Dirham. Apabila ia mempunyai amalan shalih, maka akan diambil darinya sekadar kezalimannya dan apabila ia tidak mempunyai kebaikan, maka akan diambil dari kejelekan orang yang dizalimi kemudian ditimpakan kepadanya.’” (Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (No. 6511)).

    Maka, siapa saja yang merampas barang orang lain memiliki kewajiban mengembalikan. Apabila barang tersebut rusak, maka timbul konsekuensi berikut:

    • Orang yang merampas harus mengganti dengan yang semisal pada pemiliknya
    • Jika tidak ada barang yang semisal, maka wajib mengganti dengan nilai yang lebih mahal sejak hari perampasan hingga hari barang tersebut menjadi rusak.

    Selain itu, apabila nilai barang yang dirampas berkurang, maka orang yang melakukan perampasan wajib membayar ganti rugi. Maksud ganti rugi (arsy) yakni selisih harga sebelum dirampas dan sesudahnya.

    Sebagai muslim, kita wajib memahami konsekuensi tersebut dan melaksanakannya apabila merusak barang yang dirampas, secara sengaja maupun tidak.

    Hukum yang sama berlaku untuk semua bentuk ghashab, termasuk yang sudah umum seperti mengambil sandal orang. Maka, untuk alasan apa pun kita perlu menjauhkan diri dari perbuatan merampas.

    Jangan menyepelekan besar kecilnya nilai barang karena ghashab termasuk dalam perbuatan zalim. Ingatlah, bahwa kezaliman kelak akan mendapatkan balasan dari Allah SWT.

    Sebagaimana firman-Nya:

    وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ مُهْطِعِينَ مُقْنِعِي رُءُوسِهِمْ لَا يَرْتَدُّ إِلَيْهِمْ طَرْفُهُمْ ۖ وَأَفْئِدَتُهُمْ هَوَاءٌ

    Artinya: 

    “Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” (Ibrahim/14: 42-43).

    Hukum Merampas Tanah

    Tanah termasuk harta bernilai tinggi, sehingga haram bagi seseorang untuk merampasnya. Bukan hanya itu, merampas tanah dapat mendatangkan azab yang berat dari Allah SWT.

    Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

    مَنْ أَخَذَ مِنَ اْلأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّهِ خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِيْنَ.

    Artinya: 

    “Barangsiapa yang mengambil tanah sedikit saja dengan cara yang tidak dibenarkan, maka ia dibenamkan ke dalam tanah tersebut pada hari Kiamat hingga tujuh lapis bumi.’” (Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (No. 6385)], Shahiih al-Bukhari (V/103, No. 2454).

    Apabila seseorang merampas tanah orang lain lalu memanfaatkannya untuk menanam atau membangun, maka ia wajib mencabut tanaman dan menghancurkan bangunannya.

    Hal ini dipertegas dalam sabda Rasulullah:

    َلَيْسَ لِعِرْقٍ ظَالِمٍ حَقٌّ.

    Artinya: 

    “Tidak ada hak bagi keringat orang yang zalim.” (Shahih Suhnan at-Tirmidzi (No. 1113)).

    Demikianlah penjelasan mengenai ghashab lengkap dengan dalil yang menjadi landasan hukumnya. Semoga dengan memahaminya dapat membantu kita untuk menjauhi perbuatan yang dilarang dan dosa.

  • Mengenal Buraq, Kendaraan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Mi’raj

    Mengenal Buraq, Kendaraan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Mi’raj

    Isra Mi’raj adalah peristiwa bersejarah yang sangat penting dalam agama Islam. Salah satu elemen yang memainkan peran penting dalam perjalanan ini adalah kendaraan yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam peristiwa tersebut, yaitu Buraq. 

    Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan malam yang luar biasa dari Masjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem. Kemudian Rasulullah dibawa ke atas langit yang lebih tinggi untuk berjumpa dengan Allah SWT.

    Dalam artikel kali ini, kami akan menjelaskan dengan rinci tentang kendaraan yang ditumpangi oleh Rasulullah dan peran pentingnya dalam Isra Mi’raj. Untuk itu, mari simak bersama ulasan tentang kendaraan tercepat tersebut berikut ini!

    Mengenal Apa itu Buraq?

    Buraq adalah salah satu makhluk surgawi yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW selama peristiwa Isra Mi’raj berlangsung. Kata tersebut berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti “kilat” atau “cahaya”.

    Hal itu sesuai dengan kutipan buku tentang Isra’ Mi’raj dari Ibnu Hajar Al-Asqalani , Jalaluddin As-Suyuti, dan Fedrian Hasmand yang menyatakan bahwa kata “Buraq” merupakan turunan dari “al-barq” yang memiliki arti “kilauan”.

    Buraq sendiri digambarkan sebagai makhluk yang lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari kuda, dengan sayap seperti burung di punggungnya. Makhluk ini memiliki ciri khas bercahaya dan bergerak sangat cepat.

    Karena kecepatannya, peristiwa Isra’ Mi’raj yang memiliki jarak sangat jauh bisa selesai hanya dalam satu malam. Hal itu dimulai dari Masjidil Haram di Mekkah, menuju Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, lalu naik ke lapisan langit tertinggi.

    Sosok makhluk yang sangat cepat ini juga sempat dijelaskan dalam sebuah hadist. Rasulullah SAW bersabda:

    “Dibawakan kepadaku Buraq-sejenis hewan berwarna putih, tubuhnya lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bagal (binatang hasil kawin silang antara kuda dengan keledai) yang langkah kakinya sejauh matanya memandang.”

    “Aku pun mengendarainya sampai tiba di Baitul Maqdis. Buraq itu kutambatkan dengan tali yang digunakan oleh para nabi (untuk menambatkan hewan tunggangan mereka). Kemudian aku masuk Masjidil Aqsha dan kudirikan shalat dua rakaat di sana.” 

    “Setelah aku keluar, Malaikat Jibril A.S membawakan ke hadapanku segelas arak dan segelas susu. Aku lantas memilih susu. Jibril pun berkata, “Engkau telah memilih fitrah.” Selanjutnya kami dinaikkan ke langit terdekat (pertama).”

    Dalam hadits lain riwayat Ma’mar dari Qatadah, dari Anas R.A. juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW sempat kesulitan saat ingin menaiki kendaraan ini:

    “Pada malam Isra`, Buraq dihadirkan kepada Rasulullah SAW dalam keadaan sudah dilengkapi pelana dan tali kekang. Tapi beliau kesulitan untuk menaikinya. Jibril pun berkata kepada Buraq, ‘Apa yang menyebabkan kamu bertingkah seperti ini?” 

    “Demi Allah! Tidak ada seorang pun yang mengendaraimu yang lebih mulia daripada dia (Nabi Muhammad SAW).’ Ia (Buraq) pun bersimbah keringat.”

    Tirmidzi meriwayatkan hadits di atas dan mengatakan bahwasanya hadist di atas hasan gharib. Sedangkan Ibnu Hibban menilai bahwa hadits tersebut adalah sahih.

    Peran Buraq dalam Isra Mi’raj

    Buraq memainkan peran yang sangat penting dalam peristiwa Isra Mi’raj. Ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Masjidil Aqsa setelah melakukan perjalanan dari Mekah dalam sekejap mata, kendaraan itulah yang membawanya ke langit lebih tinggi.

    Hewan tersebut merupakan alat transportasi surgawi yang memungkinkan Nabi Muhammad SAW untuk mencapai tempat-tempat suci dan mendekatkan diri dengan Allah SWT, bahkan hingga ke langit tertinggi sekalipun.

    Selama perjalanan Isra’ Mi’raj melalui berbagai lapisan langit, Nabi Muhammad SAW berhenti di beberapa tempat, bertemu dengan para nabi sebelumnya, dan menerima berbagai wahyu dari Allah SWT. 

    Salah satunya adalah pertemuannya dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya yang juga disebutkan dalam sebuah hadits:

    فَأَتَيْتُ عَلَى عِيسَى وَيَحْيَى، فَقَالاَ: مَرْحَبًا بِكَ مِنْ أَخٍ وَنَبِيٍّ.

    Artinya:

    “Lalu aku bertemu dengan Nabi Isa dan Nabi Yahya. Maka keduanya berkata, ‘Selamat datang saudara dan Nabi.”

    Kendaraan tersebut juga membawa Nabi Muhammad SAW melalui tujuh langit dan akhirnya sampai ke Sidratul Muntaha, yang merupakan titik akhir dari perjalanan ini. Di sinilah Rasulullah mendapatkan perintah shalat secara langsung dari Allah SWT.

    Baca juga: Hukum Chatting dengan Lawan Jenis Menurut Islam

    Deskripsi Lebih Lanjut tentang Buraq

    Buraq memiliki beberapa ciri-ciri unik yang membuatnya istimewa. Selain cahayanya yang berkilauan, kendaraan ini juga memiliki sayap yang memungkinkannya untuk terbang dengan cepat melintasi langit-langit. 

    Selain itu, Buraq dikatakan memiliki wajah yang sangat tampan dan indah. Kecepatan Buraq juga patut dicatat. Dikatakan bahwa Buraq dapat menempuh jarak yang sangat jauh dalam waktu yang sangat singkat. 

    Hal ini memungkinkan Nabi Muhammad SAW untuk mengunjungi banyak tempat suci dalam perjalanan Isra Mi’raj tanpa harus menghabiskan waktu yang lama. Di dalam surah Al-Ma’arij Allah menyebutkan:

    تَعْرُجُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ إِلَيْهِ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُۥ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

    Ta’rujul-malā`ikatu war-rụḥu ilaihi fī yauming kāna miqdāruhụ khamsīna alfa sanah

    Artinya:

    “Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun.”

    Dari penggalan ayat di atas dapat kita ketahui bahwa lapisan langit sangatlah tebal dan membutuhkan waktu hingga puluhan ribu tahun dunia untuk bisa melaluinya. Akan tetapi, kendaraan yang ditunggangi Rasulullah bisa melampauinya dengan cepat.

    Maka, hanya dengan imanlah kita bisa meyakini peristiwa Isra’ Mi’raj ini. Abu Bakar Ash Shiddiq juga telah mencontohkan hal tersebut, di mana ia mengatakan bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj adalah semata-mata karena kehendak dari Allah SWT.

    Pasalnya, jika kita mengasosiasikannya dengan ilmu pengetahuan atau sains, maka akal manusia tidak akan bisa membayangkan peristiwa tersebut. Berbagai teori dari para ilmuwan juga akan mengatakan bahwa hal itu adalah mustahil.

    Bahkan, ilmuwan Einstein juga menyatakan bahwa jasad manusia atau benda-benda lainnya mustahil untuk bergerak mendekati atau bahkan menyamai kecepatan cahaya. Kalaupun bisa, maka benda tersebut akan terurai.

    Makna dan Simbolisme Buraq

    Buraq memiliki makna dan simbolisme yang mendalam di dalam ajaran agama Islam. Kendaraan ini melambangkan kecepatan dan kemampuan untuk mencapai tingkatan spiritual yang tinggi. 

    Perjalanan Nabi Muhammad SAW dengannya juga menggambarkan penghubung langsung antara manusia dan Allah SWT. Ini adalah pengalaman luar biasa yang menunjukkan kedekatan Nabi dengan Sang Pencipta.

    Selain itu, hewan ini juga menjadi simbol persatuan antara Mekah dan Yerusalem, dua tempat suci dalam Islam. Perjalanan ini menggarisbawahi pentingnya kedua tempat tersebut dalam agama Islam dan hubungan yang erat antar keduanya.

    Dalam perjalanan Isra Mi’raj, Buraq adalah kendaraan surgawi yang membawa Nabi Muhammad SAW melintasi langit-langit menuju Sidratul Muntaha. 

    Kendaraan ini memiliki ciri-ciri unik dan simbolisme dalam agama Islam, melambangkan kecepatan, kedekatan dengan Allah, dan persatuan antara tempat-tempat suci. 

    Perjalanan ini adalah salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam dan menunjukkan betapa istimewanya Buraq dalam membantu Nabi dalam pencapaiannya.

  • 30 Ayat Alquran Tentang Cinta dan Kasih Sayang, Hati Lebih Tentram!

    30 Ayat Alquran Tentang Cinta dan Kasih Sayang, Hati Lebih Tentram!

    Islam merupakan agama yang paling sempurna sehingga tidak sulit untuk menemukan ayat Alquran tentang cinta dan kasih sayang. Cinta yang paling utama tentunya hanya untuk Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

    Sebagai umat yang taat, kita perlu menggali makna serta hikmah secara mendalam dari ayat-ayat yang mengartikan tentang cinta dan kasih sayang.

    Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam penafsiran.

    Kumpulan Ayat Alquran Tentang Cinta dan Artinya

    Adanya pemahaman tentang ayat-ayat cinta bertujuan agar kita bisa menemukan kebahagiaan serta mendapatkan berkah dalam kehidupan. Tentunya cinta yang dilakukan dalam bentuk yang halal sehingga mendapatkan ganjaran berupa pahala.

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, konsep cinta dan kasih sayang memiliki makna yang luas dan mendalam sehingga perlu kita kaji secara tepat.

    Ayat Alquran Tentang Cinta Kepada Allah SWT dan Rasulnya

    Cinta kepada Allah SWT dan Rasulnya merupakan bagian paling utama dalam kehidupan semua manusia. Selain itu, sangat mudah untuk menemukan ayat Alquran tentang cinta Allah kepada hamba-Nya.

    Adanya ayat Alquran tentang cinta ini memberitahukan kita sebagai manusia agar selalu mengingat-Nya dalam setiap waktu dengan cara menjalankan perintah dan bentuk ketaatan lainnya agar kita bisa membalas rasa cinta yang Allah berikan.

    Berikut ini kumpulan ayat-ayat Alquran yang membahas tentang cinta dan kasih sayang yang bisa kita temukan.

    1. Surat Ali ‘Imran Ayat 8

    رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

    Artinya : “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali ‘Imran: 8)

    Allah SWT mengajarkan kepada kita untuk memohon agar hati kita tidak mudah tergelincir ke jalan kesesatan setelah Dia memberikan petunjuk.

    Ayat Alquran tentang cinta kepada Allah  ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga iman.

    2. Surat Ali ‘Imran Ayat 31

    Untuk memperkuat dan memperdalam rasa cinta kita atas Allah SWT, sebagai umat yang berpedoman pada Alquran tentunya sudah ada petunjuk jelas. Salah satu ayat yang menjadi acuan untuk rasa cinta tersebut, yakni:

    قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Artinya: “Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imran: 31)

    3. Surat Ali ‘Imran Ayat 139

    وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

    Artinya: “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran: 139)

    Baca juga: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Jumat (Qobliyah dan Badiyah)

    4. Surat Al-Baqarah Ayat 155

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

    Artinya: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)

    Pada ayat alquran tentang sabar ini mengajarkan bahwa pada hakikatnya kehidupan kita sebagaimana manusia tidak selalu mulus.

    Kita akan dihadapkan dengan berbagai macam ujian berupa ketakutan, kelaparan hingga kekurangan.

    5. Surat Al-Baqarah Ayat 163

    وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ

    Artinya: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Baqarah: 163)

    6. Surat Al-Baqarah Ayat 165

    Ayat-ayat Alquran tentang cinta berikutnya bisa kita temukan dalam surat Al-Baqarah ayat 165. Pada ayat ini menjelaskan rasa cinta yang kuat hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki keimanan dengan rasa yang teguh.

    Hal ini tentunya menunjukan bahwa orang yang memiliki cinta besar terhadap Allah SWT memiliki bentuk ketaatan hingga pengabdian untuk berbuat baik dengan rasa yang tidak tergoyahkan kepada Allah SWT.

    وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّ

    Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)

    Tentunya cinta yang dimiliki oleh orang-orang beriman dan teguh kepada Allah SWT tidak hanya sebatas cinta pada permukaan. Cinta yang dipanjatkan tentunya lebih dari itu karena terdapat hubungan spiritual.

    7. Surat At-Taubah Ayat 24

    قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

    Artinya: “Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah: 24)

    8. Surat At-Taubah Ayat 40

    لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

    Artinya : “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At-Taubah: 40)

    8. Surat Ar-Ra’d Ayat 28

    الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    Artinya: “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram(QS. Ar-Ra’d: 28)

    9. Surat Ar-Ra’d Ayat 39

    يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

    Artinya: “Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab.” (QS. Ar-Ra’d: 39)

    10. Surat Asy-Syura Ayat 11

    فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    Artinya: “Dia Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan kalian dari jenis kalian sendiri menjadi pasangan hidup, dan dari jenis binatang ternak juga menjadi pasangan hidup. Melalui pernikahan tersebut, Dia memperbanyak kalian. Tidak ada yang serupa dengan-Nya, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

    11. Surat Ar-Rum Ayat 21

    وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum: 21)

    12. Surat Al-Furqan Ayat 74

    وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

    Artinya: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)

    13. Surat Thaha Ayat 39

    وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَىٰ عَيْنِي

    Artinya: “Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku; dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku.” (QS. Thaha: 39)

    14. Surat Maryam Ayat 96

    إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَٰنُ وُدًّا

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan hati mereka penuh dengan rasa kasih sayang.” (QS. Maryam: 96)

    15. Surat Al-Ahzab Ayat 21

    لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

    Artinya: “Sesungguhnya, telah ada pada diri Rasulullah itu teladan yang baik bagimu. Yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan balasan kebaikan pada hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

    16. Surat An-Nisa’ Ayat 59

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)

    Baca juga: Doa Bercermin Arab, Latin, dan Adab Saat Bercermin

    Ayat Alquran Tentang Cinta dan Berbakti Kepada Orang Tua

    Ayat Alquran Tentang Cinta dan Berbakti Kepada Orang Tua

    Adanya kasih sayang yang tidak terhingga dari orang tua merupakan salah satu bentuk cinta yang harus disyukuri. Di dalam Alquran, Allah SWT sudah menjelaskan betapa besarnya cinta orang kepada anaknya, begitu sebaliknya.

    Hal ini yang membuat kita sebagai anak perlu membalas rasa cinta dan kasih sayang yang sama terhadap orang tua agar menjadi berbakti.

    Adapun ayat Alquran tentang cinta dan kasih sayang orang seperti di bawah:

    17. Surat Nuh Ayat 28

    رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا

    Artinya: “Wahai, Tuhanku. Ampunilah aku, ibu dan bapakku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan.” (QS. Nuh: 28)

    18. Surat Al-Isra Ayat 24

    وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

    Artinya: “Dan rendahkan dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai, Tuhanku. Kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku sewaktu kecil.” (QS. Al-Isra: 24)

    19. Surat Luqman Ayat 14

    وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

    Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada Akulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

    20. Surat An-Nisa’ Ayat 59

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا 

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)

    Baca juga: Niat Puasa Syawal 6 Hari sesuai Sunnah dan Keutamaannya

    21. Surat An-Nisa’ Ayat 80

    وَيَقُولُونَ طَاعَةٌ فَإِذَا بَرَزُوا مِنْ عِنْدِكَ بَيَّتَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ غَيْرَ الَّذِي تَقُولُ ۖ وَاللَّهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُونَ ۖ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلً

    Artinya: “Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan: “(Kewajiban kami hanyalah) taat”. Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung.” (QS. An-Nisa’: 80)

    Ayat Alquran Tentang Cinta Dunia dan Kenikmatan Isinya

    Allah SWT menciptakan keindahan langit, bumi beserta isinya dengan luar biasa. Ada banyak kelebihan yang dapat kita nikmati. Maka dari itu, kita sebagai manusia harus bersyukur yang diberikan Allah sebagai tanda cinta untuk makhluk-Nya.

    Di bawah ini kumpulan ayat Alquran tentang cinta dunia beserta kenikmatan isinya yang Allah berikan agar kita bersyukur kepada-Nya.

    22. Surat Ali ‘Imran ayat 191

    الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka”. (QS. Ali ‘Imran: 191)

    23. Surat Ali ‘Imran Ayat 185

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

    Artinya: “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali ‘Imran: 185)

    24. Surat Luqman Ayat 10

    خَلَقَ السَّمٰوٰتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا وَاَلْقٰى فِى الْاَرْضِ رَوَاسِيَ اَنْ تَمِيْدَ بِكُمْ وَبَثَّ فِيْهَا مِنْ كُلِّ دَاۤبَّةٍۗ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ كَرِيْمٍ

    Artinya: “Dia menciptakan langit tanpa tiang sebagaimana kamu melihatnya, dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi agar ia (bumi) tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembangbiakan segala macam jenis makhluk bergerak yang bernyawa di bumi. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.” (QS. Luqman: 10)

    25. Surat Ar-Rahman Ayat 10 – 12

    وَالْاَرْضَ وَضَعَهَا لِلْاَنَامِۙ فِيْهَا فَاكِهَةٌ وَّالنَّخْلُ ذَاتُ الْاَكْمَامِۖ وَالْحَبُّ ذُو الْعَصْفِ وَالرَّيْحَانُۚ

    Artinya: Dan bumi telah dibentangkan-Nya untuk makhluk(-Nya), di dalamnya ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang, dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya. (QS. Ar-Rahman: 10-12)

    26. Surat Al-Munafiqun Ayat 9

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman. Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

    Ayat Alquran Tentang Cinta dan Jodoh

    Ayat Alquran Tentang Cinta dan Jodoh

    Di dalam ajaran agama Islam, memberikan cinta kepada seseorang dengan cara yang halal merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT.

    Hal ini dikarenakan sejatinya manusia diciptakan oleh Allah secara berpasang-pasangan.

    Apabila kita sudah mampu untuk melaksanakannya, dianjurkan untuk melakukan pernikahan kepada lawan jenis demi menghindari kemaksiatan dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

    Dibawah ini kumpulan ayat Alquran tentang cinta kepada lawan jenis yang bisa kita imani:

    27. Surat Adz-Dzariyat Ayat 49

    وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

    Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 49)

    28. Surat An-Naba’ Ayat 8

    وَّخَلَقْنٰكُمْ اَزْوَاجًاۙ

    Artinya: “Dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan.” (QS. An-Naba’: 8)

    Setiap makhluk yang Allah SWT semuanya diciptakan berpasang-pasangan, jadi tak perlu khawatir soal pasangan dan jodoh, sebab sudah pasti ada salah satu dari milyaran manusia yang ada.

    29. Surat Ar-Rum Ayat 21

    وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

    Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

    30. Surat An-Nisa Ayat 1

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

    Artinya: “Hai, manusia. Bertakwalah kepada Tuhan-mu Yang menciptakan kamu dari satu jiwa dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah SWT yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah SWT adalah pengawas atas kamu.” (QS. An-Nisa: 1)

    Menggali hingga memahami akan makna cinta dalam Alquran tentunya akan memperkaya spiritualitas akan hubungan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk belajar dan mengetahui ayat Alquran tentang cinta dan kasih sayang.