Author: Reskia Ekasari

  • Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!

    Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya!

    Suntik KB adalah salah satu metode mencegah kehamilan yang menjadi pilihan para ibu. Pada saat bulan puasa Ramadan, mungkin banyak yang berpikir apakah suntik KB membatalkan puasa? Berikut informasinya.

    Puasa adalah salah satu ibadah wajib bagi umat muslim di bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, penting mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Apakah suntik KB termasuk salah satunya?

    Yuk, cari tahu tentang suntik KB saat puasa Ramadan bisa batal atau tidak! Pahami juga pengertian suntik KB dan cara kerjanya sehingga nanti kita dapat mengetahui kaitannya dengan batal puasa atau tidak.

    Sekilas tentang Suntik KB

    Suntik KB merupakan salah satu alat kontrasepsi yang berfungsi untuk membantu ibu menunda kehamilan. Ada 2 jenis suntik KB yang biasa bidan atau dokter layani, yaitu suntik KB 1 bulan dan suntik KB 3 bulan.

    Suntik KB 1 bulan adalah pemberian zat yang mencegah adanya kehamilan untuk satu bulan. Sementara itu, suntik KB 3 bulan adalah cara yang sama tetapi dengan suntikan ulang setiap tiga bulan sekali.

    Zat yang bidan ataupun dokter gunakan untuk suntik KB adalah hormon progestin. Hormon ini untuk mencegah ovulasi sehingga tidak terjadi kehamilan. Efektivitas suntik KB ini bisa mencapai 99 persen.

    Efektivitas KB akan maksimal bekerja setelah 7 hari dari suntikan pertama. Jika sebelum 7 hari ibu belum suntik KB dan tidak ingin hamil, maka jangan berhubungan intim atau memakai alat kontrasepsi kondom.

    Lalu, seperti apa cara kerja suntik KB? Apa saja efek samping suntik KB? Apakah efek samping suntik KB bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

    Baca juga: 8 Tips agar Tidak Dehidrasi Saat Puasa yang Mudah Dilakukan

    Bagaimana Cara Kerja Suntik KB?

    Sebelum membahas tentang apakah KB suntik membatalkan puasa atau tidak? Sebaiknya ketahui terlebih dahulu cara kerja suntik KB yang mengandung hormon progestin sehingga dapat mencegah kehamilan.

    Cara kerja suntik KB yaitu dengan membuat lendir serviks lebih kental sehingga sel sperma dan sel telur tidak akan bersatu. Hal ini akan membuat kehamilan pun tidak dapat terjadi selama ada suntik KB.

    Para ibu banyak yang menggunakan metode suntik KB karena terbilang praktis dan efektif. Dengan begitu, saat berhubungan intim tidak perlu memakai alat kontrasepsi selama periode suntik KB berlangsung.

    Namun beberapa kondisi, jadwal suntik KB yang dilakukan rutin bersamaan dengan bulan puasa Ramadan. Hal ini membuat sebagian ibu ragu melakukan suntik KB karena khawatir dapat membatalkan puasa.

    Oleh karena itu, pentingnya mendapatkan pengetahuan tentang suntik KB apakah dapat membatalkan puasa? Sebelum beranjak membahas soal itu, mari ketahui terlebih dahulu efek samping dari suntikan KB.

    Apa Efek Samping Suntik KB?

    Suntik KB yang berisikan hormon progestin dalam dosis tinggi akan membuat tubuh mengalami gejala tertentu. Terlebih bagi yang baru pertama kali menggunakan metode pencegah hamil dengan suntikan ini.

    Salah satu efek sampingnya, yaitu muncul bercak darah, siklus menstruasi tidak teratur, dan pendarahan tak terduga selama tahun pertama penggunaan.

    Dari efek samping ini, apakah KB suntik membatalkan puasa? Hal ini perlu kita cari tahu bersama terkait batalnya puasa karena efek samping tersebut, terutama yang melakukan suntik pada saat puasa Ramadan.

    Berikut adalah beberapa efek samping lainnya yang bisa terjadi pada ibu dengan suntik KB. Efek samping ini yang umum terjadi, yaitu di antaranya:

    • Sakit kepala
    • Sakit perut
    • Gejala flu atau pilek
    • Penambahan berat badan
    • Payudara terasa nyeri
    • Rambut rontok
    • Penurunan gairah seks
    • Kegugupan
    • Muncul jerawat

    Ibu yang menggunakan suntikan KB mungkin bingung, saat KB bertepatan dengan bulan puasa. Tidak hanya dari suntikannya saja, tetapi efek sampingnya juga apakah bisa membatalkan puasa atau tidak.

    Baca juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Kata 4 Mazhab

    Apakah Suntik KB Membatalkan Puasa?

    Perlu kita ketahui, proses suntik KB yang memasukkan hormon progestin ke dalam pembuluh darah atau otot. Menurut jumhur ulama berpendapat bahwa suntikan jenis ini tidak membatalkan puasa.

    Hal ini karena pemberian hormon tidak masuk melalui mulut atau lubang terbuka, melainkan melalui jarum suntik yang masuk ke dalam tubuh. Suntik ini juga tidak muncul rasa haus dan lapar saat berpuasa.

    Senada dengan keterangan ini, ulama kontemporer berpendapat bahwa suntik KB tak membatalkan puasa selama suntikan tidak mengandung asupan makanan. Proses suntikan juga tidak lewat jalur tenggorokan.

    Jadi, jika ada yang bertanya, apakah KB suntik membatalkan puasa atau tidak? Jawabannya adalah suntik hormon progestin untuk mencegah kehamilan pada seorang wanita ini tidak akan membatalkan puasa.

    Lalu, bagaimana dengan efek samping suntik KB yakni berupa pendarahan? Apakah kondisi ini bisa membatalkan puasa? Hal ini karena adanya darah yang keluar dari vagina seperti halnya kondisi menstruasi.

    Jika adanya darah yang keluar atau terjadi pendarahan efek dari suntikan KB, maka kondisi ini dapat membatalkan puasa. Hal ini karena kondisinya sama seperti menstruasi yang memungkinkan wanita tidak berpuasa.

    Oleh karena itu, penting selalu konsultasi dengan dokter untuk menghindari atau mencegah pendarahan setelah suntik KB saat berpuasa. Perdarahan tidak teratur adalah efek samping yang umum dari suntik KB.

    Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

    Selain pendarahan dari efek samping suntik KB, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Salah satunya adalah haid, kondisi yang dialami wanita sehingga diperbolehkan tidak puasa atau batal puasa.

    Pada dasarnya, puasa adalah ibadah yang mengharuskan kita untuk menahan hawa nafsu, mulai dari sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Berikut ini hal-hal yang dapat membatalkan puasa, di antaranya:

    1. Makan dan minum secara sengaja
    2. Minum obat atau minum pil KB
    3. Muntah yang dengan sengaja
    4. Hubungan intim dengan sengaja
    5. Keluar darah haid atau nifas
    6. Mengalami gangguan jiwa atau stres
    7. Murtad atau keluar dari agama Islam
    8. Mengeluarkan mani saat bersentuhan

    Itulah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa yang perlu kita ketahui bersama. Jika suntik KB tidak membatalkan puasa, apakah boleh melakukan suntik KB saat berpuasa? Berikut ini jawabannya.

    Bolehkah Suntik KB saat Puasa?

    Dari penjelasan mengenai apakah suntik KB bisa membatalkan puasa di atas, kita bisa simpulkan bawah boleh seseorang suntik KB di bulan puasa Ramadan.

    Menurut Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), ada beberapa alat kontrasepsi tidak membatalkan puasa seperti implan, IUD, dan suntik KB.

    Hal ini alasannya karena suntik KB tidak melalui rongga mulut dan zat progestin bukan zat yang mengandung makanan. Satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah pendarahan akibat efek samping KB.

    Selain itu, satu-satunya alat kontrasepsi yang bisa membatalkan puasa adalah pil KB. Cara penggunaan pil KB yakni dengan cara meminumnya dan pil masuk lewat tenggorokan sehingga dapat membatalkan puasa.

    Demikian penjelasan apakah suntik KB membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa karena proses memasukan zat progestin melalui suntikan ke area pembuluh darah dan otot tubuh.

  • 11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Masya Allah!

    11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Masya Allah!

    Sedekah merupakan salah satu bentuk amalan yang sangat disukai oleh Allah SWT. Terlebih lagi jika kita melakukan amalan ini di bulan Ramadhan, tentunya amal pahala berlipat-lipat ganda. Selain itu, keutamaan sedekah juga sangat beragam.

    Kita sebagai umat muslim yang taat sudah seharusnya membantu orang lain sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

    Cara terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan cara bersedekah.

    Pentingnya Sedekah di Bulan Ramadhan

    Selama bulan puasa, ada begitu banyak amalan kebaikan di bulan Ramadhan yang bisa kita lakukan demi mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Sedekah menjadi salah satunya amalan yang sangat disukai oleh Allah SWT.

    Hal ini tentunya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi, Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR Al Baihaqi).

    Selain itu, terdapat juga sabda lainnya yang menjelaskan bahwa sedekah dibulan Ramadhan memiliki nilai yang sangat utama, sebagaimana sahabat Anas RA bertanya kepada Rasulullah SAW:

    عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ

    Artinya:

    “Dari Anas dikatakan: Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab: Sedekah di bulan Ramadhan.” (HR At-Tirmidzi).

    Bahkan beberapa sahabat juga menjadi saksi atas kedermawanan dan kemuliaan Rasulullah SAW saat bulan Ramadhan menjadi semakin dermawan. Hal ini juga dijelaskan dalam dalil yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

    كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ (أَجْوَدَ) مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ  

    Artinya:

    “Rasulullah SAW adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Hal ini tentunya tidak lepas dari banyaknya keutamaan sedekah yang bisa kita dapatkan selama di bulan Ramadhan. Rasulullah SAW menjadi contoh yang sangat baik untuk kita semakin meningkatkan ibadah sedekah kepada sesama.

    Baca juga: Ketentuan dan Cara Menghitung Zakat Emas, Perak, Perhiasan, dan Harta

    Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala berjanji akan memuliakan orang-orang yang bersedekah. Banyak keutamaan dan balasan yang menakjubkan bagi kita yang gemar bersedekah.

    Hal ini juga didukung dengan banyaknya dalil yang menceritakan keberuntungan, keutamaan hingga dari kemuliaan orang-orang yang melakukan ibadah sedekah. Lantas, apa-apa saja keutamaan dari bersedekah yang bisa kita ketahui.

    Berikut ini beberapa keutamaan dari bersedekah yang bisa kita ketahui, antara lain:

    1. Sedekah Menghapus Dosa

    Keutamaan sedekah yang pertama adalah bisa menghapus dosa atas perbuatan yang kita lakukan. Hal ini juga dijelaskan dalam dalil yang diriwayatkan oleh Tirmidzi sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

    الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطَايَا كَمَا يُطْفِىءُ الْمَاءُ النَّارَ

    Artinya:

    “Sedekah itu menghapus kesalahan seperti air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).

    Diampuninya dosa dengan sebab sedekah diiringi dengan sikap taubat dan menyesal atas dosa yang telah dilakukan. Hal ini tentunya tidak berlaku bagi kita yang sengat berubat maksiat, lantas bersedekah agar impas atau tidak ada dosa.

    Hal ini tentunya tidak dibenarkan karena merasa aman dari makar Allah SWT. Selain itu, perbuatan ini juga menjadi dosa besar. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

    أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

    Artinya:

    “Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah? Tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 99).

    2. Mendapatkan Naungan di Hari Akhir

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita kepada para sahabat mengenai 7 jenis atau golongan manusia yang mendapat naungan di hari akhir. Hari dimana tidak adanya naungan lain selain dari Allah SWT.

    Salah satu jenis atau golongan manusia yang mendapatkan naungan di hari akhir, yakni antara lain:

    وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمُ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

    Artinya:

    “Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu dia merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari).

    3. Harta yang Berkah

    Harta yang berkah tentunya menjadi keutamaan bagi kita agar Allah SWT tidak murka. 

    Salah satu cara agar harta halal yang kita miliki menjadi berkah adalah dengan cara bersedekah. Selain itu, cara ini juga tidak akan membuat harta kita berkurang.

    “Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim No. 2588).

    4. Pintu Surga Bagi Orang yang Bersedekah

    Keutamaan sedekah lainnya bagi kita yang gemar bersedekah karena Allah SWT, yakni akan mendapatkan panggilan dari arah pintu khusus ketika di surge. Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW.

     مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ فِي الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ يُدْعَى مِنْ هَذِهِ الأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ

    Artinya:

    “Barangsiapa yang menginfakkan sepasang barang di jalan Allah, di surga dia akan dipanggil, ‘Wahai hamba Allah, (pintu) ini adalah lebih baik.’ Maka barangsiapa dari kalangan pengamal shalat, akan dipanggil dari pintu shalat. Dan siapa dari kalangan praktisi jihad, akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa dari ahli sedekah, akan dipanggil dari pintu sedekah. Barangsiapa dari kalangan pengamal puasa, akan dipanggil dari pintu ar-Raiyan.” Lalu Abu Bakar ash-Shiddiq bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Tidak adakah orang yang dipanggil dari banyak pintu-pintu penting (tersebut). Maka apakah ada seseorang yang dipanggil dari semua pintu-pintu ini?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya ada, dan aku harap engkau termasuk dari mereka.” (HR. Muslim).

    5. Pahala yang Berlipat Ganda

    Pahala sedekah di bulan Ramadhan lebih besar dibandingkan dengan sedekah di bulan-bulan lainnya. Guru dari Abu Bakr bin Maryam dalam bukunya “Lathaif Al-Ma’arif juga menjelaskan:

    “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fisabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhal dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, Hal. 270).

    Selain itu, Allah SWT juga telah berfirman kepada Al-Qur’an sebagaimana bunyi terkait dengan pahala yang berlipat ganda ketika bersedekah:

    إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

    Artinya:

    “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat-gandakan (ganjarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.” (QS. Al Hadid: 18).

    6. Sebagai Bukti Keimanan

    Selain melakukan perintah dan menjalankan kewajiban-Nya, kita sebagai umat yang taat juga bisa bersedekah untuk menunjukan bukti atas kebenaran iman. Oleh karena itu, sedekah dalam Islam berasal dari makna Shidqu Imanihi (kebenaran imannya).

    Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda sebagaimana sabdanya yang berbunyi: “Sedekah adalah bukti iman yang nyata…” (HR. Muslim No. 223).

    7. Sedekah Memadamkan Siksa Kubur

    Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa amalan sedekah bisa membantu kita dalam menghindari atau memadamkan siksaan kubur.

    “Sedekah akan memadamkan api siksaan di dalam kubur.” (HR. Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib, No. 873).

    8. Sedekah Menghindari Kita sebagai Pedagang untuk Berbuat Curang

    Sebagai pedagang tentunya khilaf atas perbuatan maksiat sering kita alami. Perbuatan-perbuatan ini bisa seperti mengurangi timbangan dan lain sebagainya. Cara terbaik untuk mencegah perbuatan ini adalah dengan bersedekah.

    Rasulullah SAW pernah bersabda yang berbunyi: “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa keduanya hadir dalam jual-beli. Maka hiasilah jual-beli kalian dengan sedekah.” (HR. Tirmidzi).

    9. Menjadikan Dada Lapang

    Rasulullah SAW memberikan permisalan yang bagus terkait sebagaimana orang yang dermawan dan orang yang pelit:

    “Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya melekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari No. 1443)

    10. Pahala yang Mengalir

    Keutamaan sedekah lainnya yang bisa kita dapatkan, yakni amalan pahala yang terus mengalir dan berkembang hingga menjadi besar. Rasulullah SAW bersabda sebagaimana bunyinya:

    إنَّ اللهَ يقبلُ الصدقةَ ، ويأخذُها بيمينِه ، فيُرَبِّيها لِأَحَدِكم ، كما يُرَبِّي أحدُكم مُهْرَه حتى إنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah menerima amalan sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya. Lalu Allah mengembangkan pahalanya untuk salah seorang dari kalian, sebagaimana kalian mengembangkan seekor anak kuda. Sampai-sampai sedekah yang hanya sebiji bisa berkembang hingga sebesar gunung Uhud.” (HR. Tirmidzi).

    11. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

    Rasulullah Muhammad SAW dikenal sebagai orang yang sangat dermawan, terutama selama bulan Ramadhan.

    Memberikan sedekah adalah cara untuk mengikuti teladan beliau dan mengamalkan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam Islam.

    12. Menjauhkan dari Api Neraka

    Meskipun sedikit, amalan sedekah yang kita lakukan tentunya akan memiliki andil dalam diri kita ketika berada di akhirat. Semakin banyak kita bersedekah, tentunya semakin jauh dari api neraka.

    اتَّقوا النَّارَ ولو بشقِّ تمرةٍ ، فمن لم يجِدْ فبكلمةٍ طيِّبةٍ

    Artinya:

    “Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimah thayyibah.” (HR. Al Bukhari).

    Selain itu, keutamaan sedekah diatas tentunya terdapat keutamaan lainnya yang bisa kita dapatkan. Hal ini karena banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan dari melakukan amalan tersebut.

  • Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    Puasa rajab adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam. Ketika bulan Rajab tiba, memang kita dianjurkan untuk memperbanyak ketaqwaan, salah satunya lewat puasa. Inilah yang membuat niat puasa rajab banyak dicari. 

    Di tahun 2024 sendiri, bulan Rajab jatuh pada bulan Januari 2024 tahun ini. Jika ingin menjalankannya juga, kita wajib hukumnya untuk tahu bagaimana niat puasa rajab agar ibadah bisa dilakukan dengan baik dan lancar. 

    Lantas, bagaimana niat untuk melakukan puasa ini? Inilah bacaan niat selengkapnya. 

    Niat Puasa Rajab Arab dan Latinnya

    Niat Puasa Rajab Arab dan Latinnya

    Pada dasarnya, niat shaum rajab dapat kita lafalkan ketika malam hari sampai menjelang waktu subuh. Inilah niat puasa sunah rajab yang dapat kita lafalkan: 

    نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى  

    Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ. 

    Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”  

    Selain saat malam hari sampai menjelang subuh, kita juga bisa melafalkan niat shaum rajab ketika siang hari tiba. Akan tetapi dengan catatan, kita lupa melafalkannya dan belum melakukan hal yang bisa membatalkan puasa. 

    Seperti contohnya belum makan ataupun minum. Untuk bacaan niat puasa rajab ketika siang hari akan sedikit berbeda. Berikut adalah bacaan niat tersebut selengkapnya: 

     نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى  

    Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.  

    Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”

    Baca juga: Doa Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an ketika Dibakar dan Meminta Keturunan

    Puasa Rajab Berapa Hari?

    Setelah mengetahui bacaan niatnya, mungkin banyak juga yang bertanya-tanya mengenai durasi atau lama waktu untuk melakukan puasa ini. Pada dasarnya, untuk jumlah harinya sendiri tidak ada ketentuan berapa banyak. 

    Puasa ini termasuk puasa yang bisa kita lakukan berapa saja jumlah harinya karena termasuk bulan yang amat mulia. Kita bisa melakukannya selama 1 hari, 7 hari, 8 hari atau bahkan sampai 10 hari. 

    Hukum Menjalankan Puasa Rajab 

    Bagi sebagian orang hukum menjalankan puasa ini memang masih menjadi pertanyaan. 

    Melansir dari laman NU (Nahdlatul Ulama), bulan yang paling utama untuk menjalankan puasa setelah Ramadhan adalah pada bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. 

    Bulan pertama yang paling utama adalah Muharram, kemudian Rajab, Dzulhijjah, Dzulqa’dah, dan yang terakhir adalah bulan Sya’ban. Oleh karena itu, berpuasa di bulan Rajab tergolong sebagai ibadah yang dianjurkan. 

    Bulan Rajab juga memiliki sebutan sebagai “Al-Ashobb” karena sangat banyak kebaikan yang ada di bulan ini. Selain itu, bisa juga disebut sebagai Rajam karena setan-setan dan musuh dilempari sehingga tidak jadi menyakiti orang-orang shaleh. 

    Perlu kita pahami juga bahwa bulan Rajab adalah salah satu bulan Haram atau bulan yang dimuliakan. Pada saat bulan ini kita dilarang keras untuk melakukan kemaksiatan dan dianjurkan untuk memperbanyak amalan yang sholeh. 

    Pada bulan ini haram terjadi pembunuhan, bahkan orang-orang Jahiliyyah pun juga meyakini hal ini. Karena menjadi bulan yang teramat baik, inilah yang membuat berbagai amalan sholeh sangat baik untuk kita jalankan, seperti:

    1. Puasa Sunnah 

    Kita bisa mengerjakan puasa sunnah di bulan Rajab. Jika kita memiliki hutang puasa Ramadhan, tidak apa-apa untuk meng-qadhanya dengan puasa sunnah Rajab. 

    2. Sedekah 

    Selain berpuasa, kita juga dianjurkan untuk menjalankan ibadah lain berupa sedekah. Hal ini sejalan dengan apa yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, yaitu: 

    “Nabi Muhammad SAW bersabda, siapa yang sedekah di bulan Rajab maka Allah Ta’ala menjauhkan dirinya dari neraka sejauh jarak terbang seekor burung elang yang terbang dari kecil hingga mati.”

    3. Shalat Sunnah 

    Tidak hanya puasa, kita sebaiknya memperbanyak amalan berupa shalat sunnah, terutama shalat malam. Hal ini dikarenakan ada banyak sekali keutamaan yang sangat besar pada saat bulan Rajab sehingga sayang jika kita tidak berdoa. 

    Apalagi salah satu tempat dimana Allah SWT mengijabah doa adalah ketika shalat. Oleh karena itu, memperbanyak ibadah berupa shalat sunnah ketika bulan Rajab memang sangat baik hukumnya. 

    4. Istighfar dan Dzikir 

    Terakhir, bulan Rajab adalah momentum yang sangat baik untuk memperbanyak ibadah berupa membaca dzikir dan mengucap istighfar. Kita bisa memperbanyak istighfar dan dzikir setelah shalat subuh dan maghrib. 

    Tidak hanya mendapatkan pahala, hati pun bisa merasa tenang karena jiwa yang penuh dengan mengingat Allah SWT. 

    Keutamaan dari Puasa Rajab 

    Ada banyak keutamaan puasa rajab yang bisa kita dapatkan jika menjalankannya. Inilah berbagai keutamaan tersebut:

    1. Balasan Surga 

    Seorang mukmin yang menjalankan puasa rajab niscaya akan mendapatkan balasan berupa surga. Hal ini sejalan dengan yang Rasulullah SAW sabdakan, yaitu: 

    “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut,”.

    2. Pahala Ibadah 900 Tahun dan Pahala Puasa Sehari Sama dengan Sebulan 

    Keutamaan lainnya adalah mendapatkan ganjaran pahala ibadah 900 tahun ketika menjalankannya. Selain itu, ketika menjalankan puasa rajab, maka pahala yang akan kita peroleh sama dengan puasa satu bulan. 

    Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW: 

    “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan,” (HR At-Thabrani).

    3. Pahala Puasa Selama 60 Bulan 

    Terakhir, pahala puasa pada tanggal 27 Rajab, akan mendapatkan pahala seperti sudah berpuasa selama 60 bulan. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa puasa pada tanggal 27 Rajab, Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan,”.

    Sobat Muslim dimanapun berada, itulah bacaan niat puasa rajab yang bisa kita lafalkan ketika ingin menjalankan ibadahnya. Pada dasarnya, Rajab adalah bulan yang sangat mulia dan memiliki banyak keutamaan untuk umat Islam. 

    Inilah yang membuat ada banyak sekali ibadah yang sebaiknya kita perbanyak dan tingkatkan pada bulan tersebut. Seperti sedekah, berdzikir, shalat sunnah, dan menjalankan puasa sunnah ketika bulan Rajab tiba. 

    Dengan menjalankan berbagai ibadah tersebut dan memperbanyaknya, diharapkan kita bisa mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT sebanyak-banyaknya. Jadi pastikan kita selalu berusaha untuk menjalankan berbagai ibadah ini ya!

  • Gelang Tridatu Menurut Islam, Apakah Umat Muslim Boleh Memakainya?

    Gelang Tridatu Menurut Islam, Apakah Umat Muslim Boleh Memakainya?

    Bagaimana hukum menggunakan gelang Tridatu menurut Islam? Bagi yang belum tahu, gelang Tridatu adalah gelang yang terbuat dari benang dan memiliki tiga macam warna yaitu merah, hitam, dan putih.

    Gelang ini banyak dipakai oleh umat Hindu yang juga merupakan simbol manifestasi Ida Sang Hyang Widhi. Warna merah melambangkan kekuatan Dewa Brahma, hitam melambangkan Dewa Wisnu, dan putih yang melambangkan Dewa Siwa.

    Menggunakan Gelang Tridatu dipercaya melindungi dan menjauhi dari mara bahaya. Awalnya memang gelang ini hanya digunakan oleh umat Hindu saja, namun lama kelamaan cukup banyak yang menggunakannya karena dianggap memiliki kekuatan magis.

    Hukum Menggunakan Gelang Tridatu Menurut Islam

    Termasuk orang Islam pun ada yang menggunakannya. Memang tidak semua orang menggunakan Gelang Tridatu untuk melindungi diri, ada juga yang memakainya karena ingin terlihat keren saja.

    Bahkan saat ini, penggunaannya telah merambah dalam dunia fashion. Bagaimana hukum memakai Gelang Tridatu menurut Islam? Apakah sah-sah saja memakainya meskipun bukan bertujuan syirik? Mari simak penjelasannya berikut ini.

    Hukum Menggunakan Gelang Tridatu Bali Hanya untuk Fashion

    Islam mengajarkan bahwa Tuhan itu Allah yang Esa atau satu. Tiada Tuhan Selain Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Sedangkan menurut kepercayaan Hindu, Tuhan adalah Tri Murni yang disimbolkan dengan Gelang Tridatu.

    Secara tidak langsung, orang yang menggunakannya mendukung kepercayaan tersebut. Atau dengan kata lain, secara tidak langsung orang tersebut menganggap Tuhan itu Tri Murni, bukan Allah.

    Jelas, hal seperti ini seharusnya tidak boleh kita lakukan. Dalam Surat Al-Kafirun ayat 6, Allah telah melarang umat-Nya untuk mencampuradukkan agama Islam dengan agama lain.

    لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ

    lakum dînukum wa liya dîn

    Artinya: 

    “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. (Q.S. Al Kafirun: 6)

    Selain itu, Islam harus mengikuti adab berpakaian yang benar. Jika laki-laki memakainya berarti melanggar adab, karena gelang seharusnya wanita yang memakainya.

    Dari penjelasan tersebut, dapat kita ketahui bahwa sebaiknya jangan menggunakan Gelang Tridatu meski hanya bertujuan untuk fashion saja. Ingat, gelang tersebut tidak identik dengan agama Islam, melainkan dengan agama lain.

    Baca juga: Bacaan Doa Haji Mabrur Arab Latin dan Sunnah setelah Berhaji

    Hukum Memakai Gelang Tridatu untuk Menangkal Bahaya

    Sebagian orang ada yang dengan sengaja memakai gelang umat Hindu ini karena percaya bisa menangkal mara bahaya. 

    Kalau tujuannya memang begitu, sangat jelas hukumnya haram karena termasuk perbuatan musyrik atau menyekutukan Allah.

    Bukan benda apa pun itu, hanya Allah SWT yang mampu mendatangkan manfaat maupun mudharat sesuatu hal. Allah SWT berfirman dalam Surah Az Zumar ayat 39 yang berbunyi:

    وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَادَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖٓ اَوْ اَرَادَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُۗ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

    Wa la’in sa’altahum man khalaqas-samâwâti wal-ardla layaqûlunnallâh, qul a fa ra’aitum mâ tad‘ûna min dûnillâhi in arâdaniyallâhu bidlurrin hal hunna kâsyifâtu dlurrihî au arâdanî biraḫmatin hal hunna mumsikâtu raḫmatih, qul ḫasbiyallâh, ‘alaihi yatawakkalul-mutawakkilûn

    Artinya: 

    “Sungguh, jika engkau (Nabi Muhammad) bertanya kepada mereka (kaum musyrik Makkah) siapa yang menciptakan langit dan bumi, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu, tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka (sesembahan itu) mampu menghilangkan bencana itu atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah (sebagai pelindung) bagiku. Hanya kepada-Nya orang-orang yang bertawakal berserah diri.” (Q.S. Az Zumar: 39).

    Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Surah Yunus Ayat 107 yang berbunyi:

    وَاِنْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗٓ اِلَّا هُوَۚ وَاِنْ يُّرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَاۤدَّ لِفَضْلِهٖۗ يُصِيْبُ بِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Wa iy yamsaskallâhu bidlurrin fa lâ kâsyifa lahû illâ huw, wa iy yuridka bikhairin fa lâ râdda lifadllih, yushîbu bihî may yasyâ’u min ‘ibâdih, wa huwal-ghafûrur-raḫîm.

    Artinya: 

    “Jika Allah menimpakan suatu mudharat kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia dan jika Dia menghendaki kebaikan bagimu, tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikannya (kebaikan itu) kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Yunus; 107).

    Meyakini benda apapun dapat mendatangkan manfaat atau bahaya besar merupakan syirik besar. 

    Ingat, syirik merupakan dosa yang tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Naudzubillah Min Dzalik, semoga kita semua tidak termasuk golongan orang-orang tersebut.

    Itulah penjelasan tentang hukum menggunakan gelang Tridatu menurut Islam yang ternyata haram.

  • Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam, Salah Satunya Tetap Tenang

    Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam, Salah Satunya Tetap Tenang

    Dalam perjalanan hidup, ada kalanya kita menjumpai batu sandungan, baik berupa cobaan besar atau kecil. Saat itu hendaknya kita menerapkan cara menghadapi masalah menurut Islam.

    Apalagi sikap yang tepat dalam menghadapi masalah berpengaruh pada kehidupan sehari-hari. Ada orang yang selalu mengeluh dan rentan terhadap pikiran negatif hingga depresi.

    Sikap yang demikian kurang tepat bagi seorang muslim. Terlebih lagi, kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental.

    Cara Menghadapi Masalah Menurut Islam

    Perasaan seperti jenuh, gelisah, hingga cemas sering kali menghinggapi hati kala kita didera cobaan berat. Terkadang ada pula masalah yang seolah tidak memiliki jalan keluar.

    Sementara itu, sikap setiap orang dalam menghadapi masalah dapat berbeda-beda. Beberapa orang dapat menjalaninya dengan tabah. Namun, ada juga yang merasa putus asa.

    Lantas, bagaimana sebenarnya cara menghadapi masalah menurut Islam?

    Berikut cara pandang yang sebaiknya dimiliki untuk seorang muslim ketika menghadapi masalah:

    1. Memandang Masalah sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah SWT

    Manusia akan dihadapkan pada berbagai bentuk ujian sepanjang hidupnya. Adapun ujian ini dapat berupa keberuntungan dan ada pula yang berupa masalah/musibah.

    Berbagai masalah yang kita hadapi juga termasuk cara Allah SWT dalam menguji hamba-Nya. Sementara cara kita menghadapinya akan menunjukkan apakah kita termasuk orang yang sabar dan bertawakal.

    Allah SWT berfirman,

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ (155) اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ (156) اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ (157)

    Artinya: 

    “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al Baqarah ayat 155-157).

    Dalam surat lain, Allah berfirman,

    كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

    Artinya:

    “Tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS al-Anbiya ayat 35):

    Maka dari itu, kita sebaiknya mengingat bahwa cobaan seperti apapun datangnya dari Allah SWT. Ingat juga bahwa Allah SWT Maha Melihat setiap upaya dan kesungguhan kita ketika menghadapi cobaan tersebut

    Yakinlah bahwa setiap upaya yang kita kerahkan tidak pernah sia-sia. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

    يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيه

    Artinya:

    “Hai manusia, sesungguhnya kamu sudah bekerja untuk Tuhanmu dengan sungguh-sungguh, maka kamu (kelak) akan menemuinya.” (QS Al-Insyiqaq ayat 6).

    Baca juga: Hukum Tas dan Dompet dari Kulit Ular dan Buaya serta Hukum Jual Belinya

    2. Yakin bahwa Allah Memberikan Masalah sesuai Kemampuan Kita

    Ketika menjumpai masalah yang terasa begitu berat, hendaknya seorang muslim kembali mengingatkan diri bahwa Allah SWT Maha Adil dan Maha Mengetahui. Allah SWT tidak akan memberikan cobaan yang di luar batas kemampuan kita.

    Dengan cara pandang demikian, kita dapat mengarahkan pikiran untuk selalu optimis. Kemudian kuatkan diri untuk menghadapi masalah dengan sabar serta tetap berusaha mencari jalan keluar.

    Selain itu, sebaiknya usaha juga disertai dengan doa. Maka sudah semestinya saat menghadapi masalah seorang muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak ibadah serta amal saleh.

    Anjuran tersebut tertuang dalam firman Allah berikut:

    وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ

    Artinya:

    “Dan mohonlah pertolongan Allah dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya hal itu sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS Al-Baqarah ayat 45).

    Terlebih lagi, meningkatkan doa dan ibadah juga membantu agar pikiran kita tetap kuat. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an:

    الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

    Artinya:

    “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Al-Ra’du: 28)

    3. Jangan Berputus Asa

    Islam mengajarkan kita untuk selalu bersikap optimis dan pantang berputus asa. Maka ketika menghadapi masalah berat, kita perlu meyakini bahwa setiap masalah pasti memiliki solusi.

    Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman Allah SWT,

    فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا () إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

    Artinya:

    “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (Q.S al-Insyirah: 6).

    Seberat apapun masalah yang kita hadapi, penting untuk terus berusaha menyelesaikannya. Ingatlah bahwa Allah SWT tidak menyukai orang yang mudah putus asa.

    Hal ini diterangkan dalam firman-Nya:

    لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

    Artinya:

    “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar-Ra’d: 11).

    Demikianlah cara menghadapi masalah menurut Islam. Semoga kita semua bisa termasuk orang-orang yang bersabar dan dapat menerapkan sikap sesuai anjuran Islam.

  • Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Memanjatkan doa ketika ada petir merupakan hal penting bagi umat Muslim saat terjadi hujan besar. Terkadang hujan beserta petir terdengar menakutkan. Tidak sedikit pula yang ketakutan saat mendengar adanya petir.

    Di balik semua itu, ternyata hujan adalah salah satu hal yang patut kita syukuri. Hujan menandakan turunnya sebuah rahmat. Pada intinya, hujan sangat bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan menyejukkan udara.

    Saat hujan yang sangat deras, kita sering sekali khawatir dan mengeluh. Belum lagi kita tidak bisa keluar rumah karena hujan. Ada juga kekhawatiran ketika melihat dan mendengar petir yang membuat takut.

    Tidak hanya membahas doa ada petir dan artinya, kita akan mencari tahu fakta tentang petir atau kilat dalam perspektif Islam.

    Definisi Petir dalam Perspektif Islam

    Jika menerjemahkannya dalam bahasa Arab, petir bisa kita sebut sebagai Ar Ra’du. Ar Ra’du sendiri merupakan suara yang terdengar dari awan,

    Ada juga Ash Showa’iq yang berarti kilat. Ash Showa’Iq merupakan sebuah Cahaya yang muncul dari langit bersamaan dengan suara keras.

    Petir juga tercantum dalam sebuah hadits Rasul SAW yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi sebagai berikut:

    مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ مَعَهُ مخاريق مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ

    Artinya: Petir adalah malaikat yang diberi tugas mengurus awan dan bersamanya pengoyak dari api yang memindahkan awan sesuai dengan kehendak Allah.

    Baca juga: Doa Ketika Gempa Bumi sesuai Sunnah, Arab-Latin dan Artinya

    Petir dalam Sains

    Petir menjadi fenomena alam yang berpotensi merusak sekaligus menjadi bukti kekuasaan Allah SWT. Pada dasarnya, petir bisa saja merusak alam, pepohonan, bangunan, dan bahkan melukai serta membunuh manusia.

    Tidak selalu menakutkan, kita mungkin kurang sadar bahwa petir memiliki berbagai manfaat yang menguntungkan manusia. Bahkan, hal ini sudah terbukti oleh sains.

    Para ilmuwan menemukan bahwa energi dari petir bisa lebih besar daripada energi dari semua pembangkit listrik di Amerika Serikat. Setiap kilatannya bisa menyalakan 100 watt bohlam selama lebih dari tiga bulan. Hebat, bukan?

    Petir juga ternyata menguntungkan untuk tanah. Pasalnya, petir menghasilkan molekul nitrogen yang membantu menunjang kehidupan setiap tanaman di bumi.

    Kedua hal ini menjadi alasan mengapa kita harus mengamalkan doa ketika ada petir dan hujan. Petir dan hujan ternyata sangat bermanfaat dan patut kita syukuri.

    Inilah Doa Ketika Ada Petir

    Doa Ketika Ada Petir

    Ketika mendengar dari petir, banyak dari kita merasa ketakutan. Tidak sedikit pula yang sampai menutup telinga karena suara kencangnya. Jangan takut, kita sebenarnya bisa mensyukuri seperti halnya saat hujan deras.

    Sebenarnya doa ketika ada petir dan artinya ini berasal dari sahabat Rasul. Yang pertama berasal dari Abdullah bin Az-Zubair.

    Biasanya beliau akan berhenti berbicara saat mendengar petir dan mengamalkan doa sebagai berikut:

    سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمِدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

    Latin: Subhaanalladzi yusabbihur ra’du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatihi

    Artinya: Maha Suci Allah yang halilintar bertasbih dengan memujiNya, begitu juga para malaikat, karena takut kepadaNya.

    Kemudian, beliau mengatakan bahwa petir bisa menjadi sebuah ancaman sekaligus.

    إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِيْدٌ لِأَهْلِ الأَرْضِ

    ”Inilah ancaman yang sangat keras untuk penduduk suatu negeri”. (Disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 723.  Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

    Berdasarkan bacaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa malaikat akan selalu bertasbih dengan memuji Allah SWT sebagai bentuk rasa takut.

    Ada juga doa saat ada petir yang terucap oleh Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Beliau akan membaca doa berikut saat mendengar ada petir.

    سُبْحَانَالَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ

    ‘Subhanalladzi sabbahat lahu’

    Arinya: Maha suci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya.

    Setelah itu, beliau mengucapkan doa ketika ada petir sebagai berikut:

    قال إن الرعد ملك ينعق بالغيث كما ينعق الراعي بغنمه

    Artinya: Sesungguhnya petir adalah malaikat yang meneriaki (membentak) untuk mengatur hujan sebagaimana pengembala ternak membentak hewannya

    Selain doa dari kedua sahabat Rasul, kita juga dapat membaca sebuah doa saat kita ketakutan ada petir.

    Baca juga: Doa Ketika Mimpi Buruk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    Adab saat Ada Petir

    Tidak hanya memahami bacaan doa ketika ada petir, kita sebaiknya mengetahui dan melakukan adab saat mendengar atau melihat petir. Menurut Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, dari Urwah bin Zubair RA, beliau mengatakan:

    “Apabila seseorang dari kalian melihat petir atau kilat, maka jangan menunjuk ke arahnya, cukup hanya sebutkan ciri-cirinya saja”.

    Saat ada petir, kita sebaiknya melakukan adab atau tahapan sebagai berikut:

    1. Baca doa ketika ada petir dan memohon perlindungan pada Allah SWT.

    2. Hindari menggunakan payung di tempat terbuka karena petir bisa saja menyambar kita.

    3. Jika merasa takut saat petir terlihat, tutuplah kedua telinga agar tidak kaget.

    4. Jangan berlindung di bawah pohon karena berbagai benda tinggi paling berpotensi terkena sambaran petir.

    5. Kalau sudah telanjur naik ke atas pohon, segera turun dan cari tempat yang aman.

    Itulah pembahasan doa ketika ada petir lengkap dengan Latin dan artinya. Semoga kita dapat terlindung dan mendapat pertolongan dari Allah SWT saat membaca doa ketika ada petir.

  • Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Sebagai umat yang taat, membaca doa setelah bangun tidur tentunya sangat dianjurkan. Hal sebagai bentuk harapan terhadap rahmat dari Allah SWT. Oleh karena itu, membaca doa bangun tidur juga diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    Tidak hanya doa saja, terdapat juga adab-adab lainnya yang bisa kita ikuti sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ketika bangun tidur.

    Segala aspek ini tentunya baik untuk diikuti agar bisa mendapatkan syafaat oleh beliau.

    Pentingnya Membaca Doa Sebelum dan Sesudah Tidur

    Seperti yang diketahui bahwa tidur merupakan perkara yang tidak boleh diremehkan. Baik dari segi kesehatan, maupun dalam agama yang diajarkan sebagai karunia luar biasa untuk kita.

    Agama Islam tersendiri secara khusus mengajarkan betapa pentingnya membaca doa sebelum ataupun sesudah bangun tidur.

    Tentu saja, doa tidur ini memiliki manfaat yang sangat besar untuk kebaikan umat muslim jika bisa diamalkan dalam kehidupan.

    Manfaat Doa Sebelum Tidur

    Doa sebelum tidur merupakan sebuah amalan sunnah yang diajarkan oleh rasulullah karena memiliki banyak manfaat ketika membacanya. Adapun, tujuan utama dari doa ini adalah meminta perlindungan kepada Allah SWT.

    Baca juga: 12 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal

    Baik itu dari gangguan setan, jin, serangga ataupun gangguan lainnya yang bisa saja menyakiti tubuh kita. Seperti yang diketahui bahwa di waktu tidur kita berada di alam bawah sadar sehingga sulit untuk mengetahui apa yang terjadi.

    Adapun manfaat lainnya yang bisa kita dapatkan dari membaca doa sebelum tidur, yakni:

    1. Diberikan Perlindungan dan Ampunan dari Allah SWT

    Pada dasarnya doa yang kita panjatkan kepada Allah sebelum tidur merupakan sebuah kesaksian atas kekuasaan serta pemberi kehidupan dan kematian dari-Nya untuk manusia. Doa ini juga menjadi instrumen untuk memohon perlindungan.

    Hal ini dikarenakan ketika tidur kesadaran kita sebagai manusia akan menurun sehingga tidak menyadari akan bahaya atau gangguan yang ada disekitar. Namun, jika kita membaca doa sebelum tidur, maka atas izin-Nya bisa dihindari.

    Selain itu, membaca dzikir dan doa sebelum tidur menjadi sarana sebagai tempat untuk memohon ampun atas segala kekhilafan serta dosa yang telah dilakukan. Hal ini membuat kalimat istighfar sangat disunnahkan untuk dibaca sebelum tidur.

    2. Lebih Siap dalam Menghadapi Kematian

    Tidak ada yang tahu kapan kita akan mati karena semuanya atas milik Allah SWT. Hal ini tentu saja tidak ada yang menjamin kita masih bisa terbangun atau tidak. Terlebih lagi tidur merupakan salah satu kiasan dari kematian yang tertunda.

    Namun, apabila ajal sudah menjemput, maka siapapun bisa saja meninggal dalam keadaan tidur. Oleh karena itu, membaca doa sebelum tidur menjadi bentuk kepasrahan terhadap Allah SWT atas pemilik segala jiwa di muka bumi.

    Hal ini juga dijelaskan dalam firman Allah SWT di QS. Az-Zumar ayat 42 berbunyi:

    اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

    Allaahu yatawaffal anfusa hiina mawtihaa wallatii lam tamut fii manaamihaa fa yumsikul latii qadaa ‘alaihal mawta wa yursilul ukhraaa ilaaa ajalim musammaa; inna fii dzaalika la Aayaatil liqawmai yatafakkarrun.

    Artinya: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.”

    Manfaat Membaca Doa Bangun Tidur

    Manfaat Membaca Doa Bangun Tidur

    Seperti yang diketahui, bahwa dalam tidur kita tidak ada yang tahu apakah masih bisa bangun atau tidak karena semuanya menjadi rahasia Allah SWT. Oleh karena itu, apabila masih diberi kesempatan untuk bangun tentunya harus selalu disyukuri.

    Sama seperti membaca doa sebelum tidur, maka membaca doa bangun tidur juga tidak kalah penting. Hal ini dikarenakan selain wujud syukur juga merupakan bentuk untuk memotivasi diri menjadi lebih baik.

    Membaca doa setelah bangun tidur merupakan sebuah amalan sunnah yang memiliki beragam manfaat serta keutamaan. Tentu saja kita perlu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

    Berikut ini manfaat dari membaca doa bangun tidur yang bisa kita amalkan.

    Baca juga: Doa Ketika Mimpi Buruk Sesuai Ajaran Rasulullah SAW

    1. Menjadi Hamba yang Lebih Bersyukur

    Siapapun bisa saja mengalami kematian jika Allah berkehendak atas izin-Nya. Namun, apabila masih diberi kesempatan untuk hidup yang diberikan tentunya patut untuk disyukuri atas nikmat dan karunia-Nya.

    Adanya nikmat bangun tidur yang diberikan, maka hal itu akan membuat kita sebagai umat muslim menjadi jauh lebih bersyukur.

    Mengingat masih bisa hidup dan melakukan amal shalih sebagai bekal untuk pulang kepada Allah SWT.

    2. Komitmen untuk Menjalankan Ibadah Lebih Baik

    Bagi hamba yang taat dan berpikir atas nikmat yang diberikan ketika bangun tidur tentunya tidak akan cukup dengan hanya mengucap syukur. Adanya kesempatan ini bisa menjadi momentum untuk memunculkan komitmen diri yang lebih baik.

    Bacaan Doa Bangun Tidur

    Bacaan Doa Bangun Tidur

    Membaca doa bangun tidur sudah seharusnya kita amalkan dalam setiap hari. Doa ini kita panjatkan tentunya sebagai ucapkan rasa syukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepada kita sebagai manusia yang lemah dihadapan-Nya.

    Adapun bacaan doa bangun tidur yang bisa kita panjatkan seperti berikut ini:

    اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

    Bacaan doa bangun tidur latin: Alhamdulillahil ladzi ahyana ba’da ma amatana wailaihin nusyur.

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami kembali setelah mematikan kami dan kepada Allah kami akan dibangkitkan.”

    Doa bangun tidur sejatinya merupakan bentuk dari rasa syukur yang kita panjatkan atas segala kenikmatan dan karunia dari Allah SWT. Rasa syukur ini juga bisa menjadi cara kita untuk memberikan komitmen terhadap kehidupan yang lebih lagi.

  • Bekicot Halal atau Haram? Ini Pendapat MUI

    Bekicot Halal atau Haram? Ini Pendapat MUI

    Bekicot merupakan hewan yang banyak ditemukan saat memasuki musim penghujan karena sering berada di tempat yang lembab. Untuk menjadikannya sebagai makanan, banyak perdebatan mengenai bekicot halal atau haram.

    Pasalnya, muncul banyak sekali pendapat ulama dari dari MUI sendiri diperlukan penelitian khusus yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits.

    Tujuan dari perdebatan ini sendiri untuk meminimalisir kesalahan dalam masyarakat terkait syariat.

    Oleh karena itu, diperlukan pembahasan secara detail dan penuh kehati-hatian. Mulai dari penelitian dari segi manfaat dan juga mudharatnya, cara hidup, hingga ciri dari binatang itu sendiri.

    Pertimbangan Bekicot atau Haram Berdasarkan Al-Qur’an

    Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki hak untuk memutuskan haram atau halalnya sebuah binatang dikonsumsi. Namun, dasar untuk memutuskannya tidak bisa dilakukan sembarangan.

    Perlu adanya penelitian lanjutan dengan dasar yang jelas. Salah satunya menggunakan ayat suci Al-Qur’an yang pasti di dalamnya benar karena diturunkan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.

    Firman Allah SWT terhadap makanan yang dihalalkan dan mengharamkannya atas segala hal buruk. 

    وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ

    wa yuḥillu lahumuṭ-ṭayyibāti wa yuḥarrimu ‘alaihimul-khabā`iṡa

    Artinya:

    “…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..”

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُوا۟ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعْمَلُوا۟ صَٰلِحًا ۖ إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

    Yā ayyuhar-rusulu kulụ minaṭ-ṭayyibāti wa’malụ ṣāliḥā, innī bimā ta’malụna ‘alīm

    Artinya:

    “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

    Bekicot atau Haram Berdasarkan Hadits Nabi SAW

    Tidak hanya melakukan pertimbangan dari Al-Qur’an saja. Majelis Ulama Indonesia juga mempertimbangkan hadits dari Nabi Muhammad SAW. Pengambilan hadits ini sebagai bahan acuan untuk menimbang halal atau haramnya bekicot.

    عَنِ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: (( إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ، لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

    Artinya:

    Dari Abu ‘Abdillah Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma berkata:

    “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya. Barangsiapa yang menghindari perkara syubhat (samar-samar), maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.”

    Selain itu, juga terdapat hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit. Berdasarkan riwayat Ahmad dari Ibnu ‘Abbas, dan riwayat Imam Malik dari Yahya:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنْ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    (أخرجه ابن ماجه عن عبادة بن الصامت في سننه /الكتاب : الأحكام، الباب : من بنى في حقه مايضر بجاره، رقم الحديث : 2331، ورواه أحمد عن ابن عباس، ومالك عن يحي)

    Artinya:

    “Rasulullah SAW menetapkan, tidak boleh membahayakan/merugikan orang lain dan tidak boleh (pula) membalas bahaya (kerugian yang ditimbulkan oleh orang lain) dengan bahaya (perbuatan yang merugikannya).”

    Baca juga: 4 Pilar Akhlak Mulia dalam Islam sebagai Sumber Utama Perilaku Terpuji

    Pertimbangan dari Pendapat Ulama

    Untuk menimbang bekicot halal atau haram, prosesnya sangat panjang. Mulai dari memilah berdasarkan jenis hewannya, serta hukum dari masing-masing pengelompokan tersebut.

    Bekicot termasuk ke dalam salah satu jenis hewan dalam kategori hasyarat. Nah, dari tafsir ini muncullah beberapa pendapat ulama mengenai ‘hasyarat’ itu sendiri, antara lain:

    1. Imam An-Nawawi

    Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh AlMuhadzab Maktabah Syamilah, Juz 9, hal. 13 dan hal. 16 menyatakan, “Tidak halal memakan binatang kecil di bumi seperti ular, kalajengking, tikus, kumbang, binatang lembut, kecoa, laba-laba.”

    Penjelasan ini masih diteruskan dengan firman Allah SWT, dan diharamkan kepada kalian al-khobaits.”

    “Pendapat ulama mazhab tentang binatang kecil bumi seperti ular, kalajengking, kecoa, tikus dan sejenisnya, mazhab Syafi’I mengharamkannya, demikian pula Imam Abu Hanifah dan imam Ahmad, sedangkan imam Malik berpendapat halal ”

    2. Imam Ibn Hazm

    Pendapat Imam Ibn Hazm dalam Kitab al-Muhalla (6/76-77):

    ولا يحل أكل الحلزون البري , ولا شيء من الحشرات كلها : كالوزغ ، والخنافس , والنمل , والنحل , والذباب , والدبر , والدود كله – طيارة وغير طيارة – والقمل , والبراغيث , والبق , والبعوض وكل ما كان من أنواعها ؛ لقول الله تعالى : (حرمت عليكم الميتة) ؛ وقوله تعالى (إلا ما ذكيتم) ، وقد صح البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق ، أو الصدر , فما لم يقدر فيه على

    “Tidak halal hukumnya memakan bekicot darat, dan tidak halal juga memakan segala jenis hasyarat seperti tokek, kumbang, semut, tawon, lalat, lebah, ulat, –baik yang bisa terbang maupun yang tidak–, kutu, nyamuk, dan serangga dengan segala jenisnya, didasarkan pada firman Allah “Diharamkan atas kamu bangkai”… dan firman-Nya “…kecuali apa yang kalian sembelih”.

    Berdasarkan firman Allah dalam QS Al-Maidah 5:3 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai”; dan firman Allah “kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” (QS Al-Maidah 5:3), sudah sahih argumen bahwa penyembelihan dalam hewan yang bisa disembelih tidak terjadi kecuali pada tenggorokan atau dada. 

    Adapun hewan yang tidak bisa disembelih, maka tidak ada jalan untuk memakannya maka itu haram karena tidak bisa dimakan kecuali dalam keadaan bangkai yang tidak disembelih.

    3. Imam Malik

    Berikutnya, terdapat pendapat dari Imam Malik dalam Kitab “al-Mudawwanah’ (1/542)

    “سئل مالك عن شيء يكون في المغرب يقال له الحلزون يكون في الصحارى يتعلق بالشجر أيؤكل ؟ قال : أراه مثل الجراد ، ما أخذ منه حيّاً فسلق أو شوي : فلا أرى بأكله بأساً , وما وجد منه ميتاً : فلا يؤكل” انتهى

    Artinya:

    “Imam Malik ditanya tentang hewan yang ada di Maghrib yang dinamakan “halzun”, yang hidup di darat, menempel di pohon; apakah ia boleh dimakan? Beliau menjawab: saya berpendapat itu seperti belalang. Jika diambil darinya dalam keadaan hidup lalu dididihkan atau dipanggang, maka saya berpendapat tidak apa-apa untuk dimakan. Namun jika diperoleh dalam keadaan mati maka tidak dimakan.”

    Pendapat MUI Tentang Bekicot Halal atau Haram

    Menimbang dari banyaknya pendapat ulama, hadits Rasulullah SAW, dan juga firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an, fatwa MUI mengenai hukum mengonsumsi bekicot adalah:

    • Bekicot termasuk ke dalam jenis hewan hasyarat.
    • Hukum memakan hasyarat adalah haram menurut ulama (Hanafiyyah, Syafi’iyah, Hanabilah, Zhahiriyyah). Sedangkan, menurut Imam Malik bekicot dinyatakan halal apabila memiliki manfaat dan tidak membahayakan kesehatan.
    • Hukum memakan bekicot adalah haram, termasuk membudidayakan dan memanfaatkannya untuk kepentingan konsumsi.

    Hasil dari fatwa MUI mengenai bekicot halal atau haram ini akan dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan sertifikasi produk.

    Tentunya dengan tujuan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih jenis makanan untuk dikonsumsi sesuai syari’ah.

  • Sejarah Kenapa Babi Haram dalam Islam, Menurut Al-Quran

    Sejarah Kenapa Babi Haram dalam Islam, Menurut Al-Quran

    Setiap umat Islam seharusnya tahu hal-hal yang diperintahkan dan dilarang sesuai Al-Qur’an. Salah satu yang dilarang yaitu mengonsumsi daging babi. Lalu, sebenarnya kenapa babi haram? Kita mungkin pernah bertanya demikian.

    Dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi disebutkan bahwa babi merupakan binatang yang haram dimakan oleh manusia. Ada pendapat bahwa babi haram karena mengandung cacing yang telurnya tidak mati meskipun sudah dimasak.

    Apa sebenarnya yang menjadi alasan larangan mengonsumsi babi ini? Selain dari Al-Qur’an, apakah ada penjelasan secara ilmiahnya?

    Sejarah Kenapa Babi Haram dalam Islam

    Pada dasarnya, sejarah haramnya daging babi lantaran Allah telah melarang manusia untuk mengonsumsi binatang yang tidak baik. Sebab, sejatinya makanan memiliki dampak pada perilaku dan sifat seseorang. 

    Sebagai contoh, makanan yang sehat dan didapat dengan cara halal akan mempengaruhi kesehatan fisik dan mental yang positif. Sebaliknya, makanan yang didapat dengan cara haram atau prosesnya tidak sesuai ajaran Islam, akan berdampak buruk.

    Itulah sebabnya kita perlu berhati-hati dalam memilih dan mengatur harta serta makanan untuk diri kita sendiri, anak-anak, dan keluarga. Kita harus menghindari makanan yang dilarang oleh agama, salah satunya daging babi.

    Dalam surah Al-Baqarah ayat 173, Allah SWT telah mengharamkan daging bagi untuk dimakan. Tak hanya itu, dalam ayat tersebut Allah juga mengharamkan bangkai, darah, dan binatang yang disembelih tanpa menyebutkan nama-Nya.

    Baca juga: 9 Syarat Menjadi Imam Salat Jamaah, Bukan Orang Fasik!

    Bukan hanya dalam Surah Al-Baqarah saja, Allah melarang umat Islam memakan daging babi dalam Al-Qur’an di tiga surah berbeda. Surah lainnya yaitu surah Al-Maidah dan surah An-Nahl:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Innamā ḥarrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uhilla bihī ligairillāh, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa lā iṡma ‘alaīh, innallāha gafụrur raḥīm

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al- Baqarah: 173).

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    ḥurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu’u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa ‘alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

    Artinya:

    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3).

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

    Innamā ḥarrama ‘alaikumul-maitata wad-dama wa laḥmal-khinzīri wa mā uḥilla ligairillāhi bih, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa innallāha gafụrur raḥīm

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 115).

    Ketiga ayat tersebut secara bersama-sama menyatakan haramnya daging babi untuk dikonsumsi. Artinya, jelas bahwa larangan tersebut wajib kita taati sebagai umat Islam yang beriman.

    Ibnu Katsir  juga menyebutkan bahwa “Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36).

    Para ulama dalam ijma pun sepakat babi haram untuk dikonsumsi. Ibnul ‘Arabi rahimahullah selaku penyusun Ahkam Al-Qur’an berkata, “Umat telah sepakat haramnya daging babi dan seluruh bagian tubuhnya. Dalam ayat disebutkan dengan kata ‘daging’ karena babi adalah hewan yang disembelih dengan maksud mengambil dagingnya. … Dan lemak babi termasuk dalam larangan daging babi.” (Ahkam Al-Qur’an, 1: 94).

    Dapat disimpulkan bahwa kenapa babi haram karena Allah SWT telah melarang umat-Nya untuk mengonsumsi daging babi bagaimanapun jenis dan bentuknya. Meskipun begitu Al-Qur’an tidak menerangkan secara jelas apa alasannya.

    Namun, mayoritas ulama menjelaskan bahwa sebab pengharaman babi adalah karena najisnya. Berikut firman Allah SWT yang menjelaskannya:

    قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

    Qul lā ajidu fī mā ụḥiya ilayya muḥarraman ‘alā ṭā’imiy yaṭ’amuhū illā ay yakụna maitatan au damam masfụḥan au laḥma khinzīrin fa innahụ rijsun au fisqan uhilla ligairillāhi bih, fa maniḍṭurra gaira bāgiw wa lā ‘ādin fa inna rabbaka gafụrur raḥīm

    Artinya:

    “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis)” (QS. Al An’am: 145).

    Baca juga: 4 Doa Susah Tidur, Agar Dimudahkan Terlelap dan Memperoleh Perlindungan Allah SWT

    Larangan Mengonsumsi Daging Babi secara Ilmiah

    Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia berusaha mengkaji larangan ini secara ilmiah. Selain dalam Al-Qur’an, para peneliti akhirnya melakukan penelitian untuk menjawab kenapa babi haram.

    Dosen Gizi Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Menurut Harry Freitag menyebutkan bahwa daging babi berbahaya karena adanya potensi infeksi cacing pita. Daging babi memiliki risiko parasit yang lebih tinggi daripada daging hewan lainnya.

    Sejalan dengan penelitian itu, Dokter Spesialis Gizi Klinik MRCCC Siloam Hospital, dr Inge Permadhi, mengungkapkan bahwa daging babi bisa menimbulkan infeksi parasit. Infeksi ini disebabkan oleh cacing pita dan cacing Trichinella Spiralis.

    Hikmah Haramnya Daging Babi

    Syaikh Shalih Al Fauzan dalam Kitab Al Ath’imah hal. 40 menjelaskan bahwa ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek seperti Babi.

    Alasannya karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk. Sebab, ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa kecuali.

    Hikmah adanya larangan daging babi lantaran binatang yang tidak baik bisa mewarisi sifat buruk kepada orang yang mengonsumsinya. 

    Demikian alasan kenapa babi haram menurut pandangan Al-Qur’an dan beberapa hadis pendukung. Sementara dari penelitian ilmiah, daging babi juga berpotensi membawa penyakit karena adanya cacing pita. Karena itu sudah semestinya kita mentaati hal tersebut tanpa mempertanyakannya lagi. Wallahu a’lam.

  • Apa Itu Asbabun Nuzul? Pengertian dan Fungsinya

    Apa Itu Asbabun Nuzul? Pengertian dan Fungsinya

    Kitab suci Al-Qur’an menjadi pedoman hidup umat Islam. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dalam kurun waktu 23 tahun masa kenabian. Beberapa ayat diturunkan memiliki asbabun nuzul untuk menjawab permasalahan atau peristiwa.

    Ayat Al-Qur’an diturunkan dengan keadaan yang berbeda-beda. Pada dasarnya turunnya ayat Al-Qur’an adalah sesuai kebutuhan. Misalnya dalam ranah sosial, beberapa ayat Al-Qur’an turun untuk menjawab problem pada masa Nabi SAW.

    Pentingnya memahami alasan turunnya (asbabun-nuzul) dapat membuka pandangan baru bagi kita. Sejalan dengan para ulama yang membuka penelitian dalam ilmu tafsir tentang sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur’an.

    Pengertian Asbabun Nuzul

    Dalam masa Nabi, ada pertanyaan sahabat Nabi yang bisa dijawab langsung oleh Rasulullah. Namun, ada juga yang ditangguhkan. Saat jawaban Nabi tidak sesuai dengan kehendak syar’i, akhirnya diluruskan oleh datangnya wahyu.

    Sementara itu, pertanyaan yang belum terjawab, lalu turun ayat Al-Qur’an yang memberikan jawaban atas peristiwa tersebut. Nah, untuk memahami sebab turunnya ayat tersebut, para ulama mengkaji dengan penelitian asbab al-nuzul. 

    Tujuannya agar hukum yang dimaksud dapat ditemukan secara valid sesuai dengan kehendak Syari’. Lalu bisa ditafsirkan sesuai dengan perkembangan kondisi, tempat, dan zaman.

    Para mufassir Al-Qur’an sepakat bahwa:

       سبب النزول معناه ما نزلت الآية أيام وقوعه متضمنة له أو مبينة لحكمه   

    Artinya:

    “Asbabun nuzul adalah diturunkan ayat Al-Qur’an atas sebuah kejadian untuk mengabadikannya atau menjelaskan hukum atas kejadian tersebut.”

    Istilah asbab al-nuzul berasal dari gabungan dua kata, yaitu asbab yang berarti sebab dan nuzul yang berarti turun. Ada yang mengartikan sebagai suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa ada pengaruh apapun dalam hukum itu.

    Secara bahasa, asbab al-nuzul berarti sebab turunnya sesuatu. Sementara itu, secara istilah asbab alnuzul adalah suatu peristiwa yang menjelaskan turunnya suatu ayat atau surat baik dalam bentuk peristiwa ataupun pertanyaan.

    Baca juga: Doa Minum Air Zam Zam Latin Arab dan Artinya

    Unsur-Unsur Asbabun Nuzul

    Dalam asbab al-nuzul terdapat beberapa unsur penting yaitu sebagai berikut.

    1. Adanya peristiwa tertentu yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat

    Ayat yang turun tersebut memberikan penjelasan terhadap suatu peristiwa atau kasus yang terjadi pada zaman Nabi. Kandungan ayatnya menjelaskan hukum atau penafsiran lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

    Asbab al-nuzul mencakup peristiwa, pelaku, tempat, dan waktu. Sebagai contoh sebab turunnya QS. Ali Imran ayat 101-103. Latar belakangnya karena terjadi perkelahian antara warga etnis Aus dan Khazraj akibat disulutnya oleh orang-orang Yahudi.

    Dalam ayat tersebut, umat Islam diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi dari kelompok Yahudi. Ayat tersebut pun memerintahkan kita untuk bersatu dan saling menyayangi satu sama lain sebagai sesama muslim.

    2. Asbab al-nuzul merupakan penjelasan terhadap pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW

    Contoh ayatnya yaitu pada surah Ali Imran ayat 28. Sebab turunnya ayat tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan Ubadah bin Shamit terkait kebolehan atau mengikutkan non-muslim dalam perang Ahzab untuk menghadapi musuh Islam.

    Menurut sejarahnya, Ubadah memiliki 500 orang Yahudi kepercayaannya yang hendak ikut berperang bersama Nabi SAW. Dengan tambahan prajurit sebanyak itu, Ubadah berargumen bahwa umat Islam akan lebih mudah menaklukkan lawan.

    Allah menjawab peristiwa tersebut dengan turunnya Surah Ali Imran ayat 28. Ayat tersebut menegaskan larangan bahwa orang-orang beriman tidak boleh mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin atau teman kepercayaan.

    3. Asbab al-nuzul merupakan komentar atau petunjuk hukum

    Asbab al-nuzul menjadi petunjuk atas satu atau lebih kejadian yang bisa jadi muncul sebelum atau sesudah turunnya ayat. Meskipun demikian, tidak semua ayat memiliki asbabun nuzul. Sebagian ayat diturunkan tanpa berkaitan dengan kejadian apapun.

    Artinya, bukan merupakan sebab-akibat suatu ayat harus diturunkan berdasarkan peristiwa tertentu. Seluruhnya kembali kepada ketentuan Allah dalam firman-Nya.

    Yang pasti,asbab al-nuzul pada dasarnya memberikan gambaran tentang keadaan awal Islam. Hal ini tercermin dari peristiwa-peristiwa penting, kehidupan sosial, sikap, pendidikan, dan pemikiran masyarakat Islam ketika masa kenabian.

    Baca juga: Hukum Kredit Mobil dalam Islam, Ini Kata Gus Baha dan Ustad Abdul Somad

    Fungsi Asbab Al-Nuzul

    Asbab al-nuzul memainkan peranan penting dalam memahami dan menemukan hukum yang terdapat pada Al-Quran. Berikut beberapa fungsi asbabun nuzul:

    1. Mengetahui Peristiwa dan Konteks Sosialnya 

    Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam tidak diturunkan sekaligus. Akan tetapi, turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur dalam rentang waktu 23 tahun. 

    Proses turunnya ayat-ayat Al-Qur’an sebagian ada yang dilatarbelakangi oleh peristiwa, ada juga yang berupa jawaban atas pertanyaan sahabat Nabi. Namun, tidak semua ayat memiliki asbab al-nuzul.

    Pada ayat-ayat tertentu, ketetapan hukum diturunkan langsung agar umat Islam meninggalkan perilaku jahiliyah. Contohnya penetapan hukum keharaman berzina. Sejak diterapkan hukum tersebut, seluruh umat Islam wajib melaksanakannya.

    Lalu ada juga hukum yang ditetapkan secara bertahap disesuaikan kondisi sosial dan kemampuan masyarakatnya. Misalnya penetapan hukum khamr yang pada saat itu banyak orang meminum minuman keras yang memabukkan.

    2. Mengetahui Rahasia Ditetapkannya Suatu Hukum

    Ketentuan-ketentuan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an tidak selalu disampaikan dengan bahasa yang sederhana. Sebagian besar  membutuhkan ketajaman pikiran dan keahlian sehingga hukum tersebut sesuai dengan kehendak Syar’i.

    Kemampuan akal untuk menggali dan menemukan hukum terbatas. Kadang kala bahkan tidak dapat mengungkapkan rahasia dari ketentuan hukum yang ditetapkan.

    Lebih lanjut, ketentuan hukum yang sekecil apapun dalam bentuk perintah diyakini akan membawa manfaat. Demikian pula sebaliknya, ketentuan hukum yang sekecil apapun dalam bentuk larangan diyakini akan menimbulkan kesulitan dan kerugian.

    Namun, mencari tahu semua hal ini tidaklah mudah. Di sinilah pengetahuan tentang asbab al-nuzul dapat membantu mengungkap rahasia tersebut. 

    Hukum yang bertujuan menjaga kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan, memiliki relevansi dengan peristiwa yang menyebabkan pengaturan hukum tersebut. Yang akhirnya diterapkan sebagai hukum Islam yang berlaku hingga saat ini.

    3. Menghindari Kesalahpahaman dalam Memahami Maksud Ayat

    Beberapa ketentuan hukum dalam ayat-ayat Alquran mencakup lafaz yang memiliki makna dan maksud yang sulit untuk dimengerti. 

    Dalam situasi seperti ini, mencoba memahaminya secara harfiah atau dengan pendekatan linguistik tidak akan membantu menemukan tujuan ayatnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui alasan turunnya ayat tersebut.

    Tujuannya agar kita dapat memahaminya dengan benar dan menghindari kesalahan serta kesalahpahaman. Paham terhadap kandungan dan penafsiran ayat, kita pun dapat mengamalkannya dengan benar.

    Bagi ulama, peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat dapat berkontribusi dalam proses penafsiran ayat tersebut. Alhasil, pemahaman yang diperoleh lebih lengkap.

    Sebaliknya, tanpa mengetahui asbab al-nuzul, penafsiran suatu ayat dikhawatirkan tidak tepat sasaran atau bahkan keluar dari makna yang dimaksudkan. Dengan kata lain, tanpa asbab al-nuzul, mufasir tidak bisa memberi penafsiran yang tepat.

    4. Menghindari Pembatasan Hukum

    Ketentuan hukum dalam Al-Qur’an ada yang bersifat global, ada juga yang memiliki pembatasan. Karenanya, dibutuhkan rincian mengenai pembatasan pelaksanaan hukum tersebut. 

    Nah, untuk mengetahui pembatasan tidak cukup dengan memahami kandungan ayatnya. Akan tetapi juga butuh pengetahuan mengenai sebab turunnya ayat tersebut. Jika tidak, penafsirannya akan terjebak pada dugaan-dugaan saja.

    Contohnya tentang larangan makanan bangkai, darah yang mengalir, dan daging babi dalam Surah Al-An’am ayat 145. Pada periode Mekkah memang hanya larangan tersebut. 

    Namun, saat periode Madinah juga mencakup larangan memakan hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih serta disembelih untuk berhala.

    5. Mengetahui Identitas Orang yang Menyebabkan Diturunkannya Suatu Ayat

    Terkadang, penyampaian suatu ayat dalam Al-Qur’an terkait dengan kehadiran atau peran seseorang tertentu. Mengetahui alasan di balik turunnya ayat tersebut dapat membantu dalam mengidentifikasi siapa orang yang terlibat dalam konteks tersebut.

    Sebagai contoh dalam Surah At-Taubah ayat 118. Ayat ini memunculkan berbagai persoalan tentang ketiga orang yang disebutkan. Sebab, hal ini berkaitan dengan alasan ditinggalkan, tempat ditinggal, dan tujuan perjalanannya. 

    Semua hal itu tidak dapat dipahami, kecuali dengan bantuan asbab al-nuzul. Nah, ayat ini akhirnya diungkap dalam beberapa hadis Nabi SAW bahwa ketiga orang dimaksud adalah Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umaiyyah, dan Murarah bin Rabi.

    Ayat tersebut turun karena ketiga orang ini tidak ikut Perang Tabuk sehingga mereka diboikot oleh umat Islam lainnya. Kemudian mereka bertaubat. Akhirnya Allah menurunkan ayatnya dan mulai saat itu kaum Muslimin tidak lagi memboikotnya.

    Demikian penjelasan mengenai asbabun nuzul dan fungsinya dalam menetapkan hukum dalam Al-Qur’an. Sebagai muslim sudah semestinya kita untuk mempelajari secara mendalam terhadap ayat-ayat dalam kitab suci Al-Qur’an.