Blog

  • 4 Keutamaan Bulan Dzulqa’dah yang Perlu Diketahui

    4 Keutamaan Bulan Dzulqa’dah yang Perlu Diketahui

    Islam datang dengan banyak sekali keberkahan dan amalan, satu di antaranya yakni ada bulan-bulan yang Allah SWT tetapkan sebagai bulan yang istimewa. Mungkin sebagian dari kita pernah mendengar bulan Dzulqa’dah, namun luput untuk mengetahui betapa banyak keutamaan bulan Dzulqa’dah tersebut.

    Yang membuat bulan ini menjadi istimewa adalah dijadikannya masa tiga puluh malam yang dijanjikan oleh Allah kepada Nabi Musa untuk bertemu dengan-Nya.

    Untuk menyambutnya, kita perlu mengenal dan mengetahui beberapa amalan yang dianjurkan dari bulan ini. Maka dari itu, yuk cari tahu apa saja amalan serta keutamaan bulan Dzulqa’dah yang harus kita ketahui.

    Mengenal Bulan Dzulqa’dah

    Sebelum kita membahas mengenai keutamaan bulan Azulqa’dah, penting bagi seorang muslim untuk mengenal bulan Dzulqa’dah itu sendiri.

    Bulan Dzulqa’dah merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yakni qu’ud yang bermakna duduk. Maksud dari duduk. Dzulqa’dah juga merupakan bulan k-11 dalam kalender Hijriah, bulan ini juga seringkali disebut sebagai dengan Al’Qadag maupun Al-Qidah.

    Dinamakan demikian karena mereka pada zaman dahulu para masyarakat Arab akan diam di tempatnya dengan duduk atau beristirahat, karena haram bagi mereka untuk melakukan bepergian dan juga berperang. 

    Bulan ini juga termasuk bulan al-Asyhur al-Hurum yakni bulan yang dimuliakan atau bisa juga disebut sebagai bulan haram. Dimana bulan ini sekaligus menjadi permulaan dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam, yakni Dzulhijah, Muharam, Rajab dan tentu saja Dzulqa’dah.

    Hal penting lain yang membuat bulan Dzulqa’dah istimewa yakni masa tiga puluh malam yang dijanjikan Allah SWT kepada Nabi Musa untuk bertemu dengan-Nya. Sedangkan sepuluh malam sisanya terjadi pada bulan Dzulhijah.

    Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. A’raf ayat 142 yang berbunyi:

    ‎وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ

    Artinya:  “Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.”

    Masih banyak sekali keutamaan dan keistimewaan dari bulan ini yang perlu diketahui agar dapat ikut serta dalam mengerjakan amalan-amalan yang dianjurkan dengan khusyu dan niat karena Allah Ta’ala.

    Baca juga: Tata Cara Sholat Gerhana Bulan dan Matahari Sesuai Sunnah

    Keutamaan-keutamaan Bulan Dzulqa’dah

    Di antara keutamaan dan keistimewaan bulan Dzulqa’dah adalah sebagai berikut:

    1. Salah satu dari 4 Bulan yang Dimuliakan

    Keutamaan bulan Dzulqa’dah yang pertama ialah salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum), bahkan bulan Dzulqa’dah menjadi permulaannya. Tiga bulan lainnya adalah Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya, di bulan ini sebagian besar orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang, sehingga bulan ini dianggap sangat mulia.

    Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah (9) ayat 36 yang berbunyi:

    إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (سورة التوبة: ٣٦)

    Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)” (QS at-Taubah: 36).

    2. Termasuk ke Dalam 3 Bulan Sah Haji

    Selain termasuk ke dalam bulan yang mulia, bulan Dzulqa’dah juga menjadi salah satu di antara tiga bulan haji, yaitu Syawal, Zulkaidah, dan sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.

     Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 197 yang berbunyi:

    اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ (البقرة: ١٩٧)

    Artinya: “Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan)” (QS al-Baqarah: 197).

    3. Waktu Nabi Muhammad SAW Melaksanakan Ibadah Umrah

    Rasulullah SAW tidak pernah melakukan umrah kecuali pada bulan Dzulqa’dah.  Sahabat Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu meriwayatkan sebuah hadits berikut.

    اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَرْبَعَ عُمَرٍ، كُلَّهُنَّ فِي ذِي القَعْدَةِ، إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ، عُمْرَةً مِنَ الحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ العَامِ المُقْبِلِ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الجِعْرَانَةِ، حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي القَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ (رواه البخاري)

    Artinya: “Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).

    4. Menjadi 30 Malam yang Disebut Allah SWT

    Keutamaan bulan Zulkaidah yang terakhir, yakni merupakan 30 malam yang disebutkan oleh Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT yang berbunyi:

    وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ (سورة الأعراف: ١٤٢)

    Artinya: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-A’raf: 142).

    Baca juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban: Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

    Amalan-amalan yang Dianjurkan Pada Bulan Dzulqa’dah

    Ada beberapa amalan yang sayang dilewatkan pada bulan ini, ketika kita sudah mengetahui keutamaan bulan Dzulqa’dah yang istimewa di hadapan Allah SWT. Sebab hal tersebut, mari ketahui amalan-amalan berikut ini sebagai tabungan di akherat kelak.

    1. Berpuasa

    Satu dari amalan yang dianjurkan pada bulan Dzulqa’dah yakni berpuasa. Dijelaskan oleh Abu Bakar Usman ad-Dimiyathy dalam karyanya Ianah at-Thalibin berkata bahwa puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan-bulan haram.

    Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda:

    صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ بَعْدَهُ وَصُمْ أَشْهُرَ الْحُرُ

    “Puasalah pada bulan Ramadan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram.” (HR Ibnu Majah)

    2. Melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah

    Amalan lainnya yakni mengerjakan haji maupun umrah apabila mampu.

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa bulan dzulqa’dah menjadi bulan sah ibadah Haji dan menjadi bulan Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakan ibadah Umrah.

    3. Bersedekah

    Pada bulan Dzulqadah ini umat Islam dianjurkan banyak bersedekah dan tidak diperbolehkan berbuat zalim baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain. 

    Sama seperti makna dari bulan Dzulqa’dah yakni bulan yang diharamkan untuk melakukan pertikaian, pertengkaran dan juga peperangan.

    4. Berdoa dan Zikir

    Amalan terakhir yang bisa dilakukan yakni berdoa dan berdzikir. Meski berdoa atau berdzikir dapat dilakukan kapanpun, namun di bulan Dzulqa’dah kita dapat merasakan banyak sekali keutamaannya.

    Ini karena, Apabila seorang muslim berdoa dan berdzikir pada malam ke-15 dzulqa’dah, maka Allah SWT akan mengabulkan doa orang-orang yang bersujud dan meminta pada malan ini.

    Bagaimana? Apakah informasi ini membantumu untuk mengenal sedikit banyaknya mengenai keutamaan bulan Dzulqa’dah?.Kalau sudah memahaminya, yuk sama-sama kerjakan amalan di bulan ini untuk dapatkan tabungan pahal yang melimpah. Insyaallah.

  • Hukum Arisan dalam Islam: Bolehkah Dilakukan? Ini Jawabnya

    Hukum Arisan dalam Islam: Bolehkah Dilakukan? Ini Jawabnya

    Istilah arisan sangat populer di Indonesia, fenomena satu ini memang banyak digandrungi oleh remaja hingga ibu-ibu. Bahkan tidak sedikit yang menjadikan arisan sebagai bentuk transaksi menguntungkan dengan hasil yang cukup mencengangkan. Lantas, bagaimana hukum arisan dalam Islam?

    Namun bagian sebagian orang, arisan menjadi penolong dalam kondisi terdesak atau sebagai media menabung dan menyisihkan uang.

    Tapi, bagaimana perspektif Islam dalam memandang arisan? Jangan bingung, Yuk simak penjelasan dari hukum arisan dalam Islam di bawah ini!

    Hukum Arisan dalam Islam

    Meskipun fenomena ini sudah banyak digandrungi semua kalangan di Indonesia, sebagai seorang muslim tentu harus tetap bertawakal pada Allah SWT, maksud dari bertawakal yakni menjauhi larangan-larangan yang tidak disukai oleh-Nya.

    Sebab tersebutlah, kita membahas mengenai hukum arisan dalam Islam sendiri. Menurut ulama Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’ al Fatawa, hukum transaksi dan muamalah adalah boleh atau halal.

    Syekh Ibnu Utsaimin juga menyetujui hal tersebut. Namun sebagai catatan, jika hal tersebut mendatangkan manfaat atau menguntungkan satu pihak, tentu hal tersebut dapat dikatakan sebagai hal yang tidak diperbolehkan atau haram.

    Sebagai penjelasan lebih lanjut, berikut dua pendapat yang membahas mengenai hukum arisan dalam Islam:

    1. Hukum Arisan yang Diharamkan

    Pendapat pertama mengatakan bahwa beberapa ulama bersepakat, hukum arisan adalah haram. Diantaranya adalah Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh (mufti Arab Saudi), Syekh Shalih bin Abdillah al-Fauzan, dan Syaikh Abdurrahman al-Barak.

    Hal ini dijelaskan bahwa arisan mensyaratkan orang yang berutang agar mengutangi di kemudian hari, karena setiap peserta arisan berhak mendapat jumlah utuh pengumpulan uang sampai putaran selesai.

    Hal ini dianggap sebagai utang yang menarik keuntungan (qardh jarra manfaatan). Utang-piutang dalam arisan juga dianggap menyalahi prinsip tolong-menolong yang harus didasari keridhaan kepada Allah SWT.

    Selain  itu, arisan ini dianggap menerapkan dua transaksi dalam satu akad, yakni utang-piutang serta menolong. Sedangkan Rasulullah SAW melarang adanya dua transaksi dala satu akad.

    Baca juga: Puasa Nazar: Niat, Tata Cara, Hukum, Konsekuensi, dan Macamnya

    2. Hukum Arisan yang Memperbolehkan

    Sedangkan jumhur ulama menggunakan dalil qiyas atau analogi saat mengatakan hukum arisan dalam Islam diperbolehkan. Dalil ini terdapat dalam satu riwayat Muslim dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Rasullulah SAW apabila pergi beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu kepada Aisyah dan Hafsah, kemudian keduanya pergi bersama beliau”

    Sebagai gambaran jelas, kita bisa memahami dengan cermat saat Rasulullah SAW memilih diantara istri beliau dengan mengundi atau qur’ah. Dalam kisah tersebut, dapat kita disimpulkn bahwa cara tersebut halal.

    Sebab tidak ada pemindahan hak, dan tidak pula ada perselisihan milik, maka hukum arisan adalah halal.

    Pada dasarnya, arisan merupakan akad pinjam meminjam lebih tepatnya merujuk pada utang-piutang atau al-qardh. Dengan demikian uang arisan yang diambil oleh orang yang telah diundi itu adalah utangnya dan wajib memenuhi kewajiban dala membayar hutang sejumlah uang yang diterima.

    Para ulama mengemukakan mengenai, hukum arisan dalam Islam yang sifatnya mubah atau diperbolehkan dalam kaedah fikih yang berbunyi:

    اَلْاَصْلُ فِي الْمُعَامَلَاتِ الْإِبَاحَةُ اِلَّا مَا دَلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهِ

    Artinya: “Asal hukum semua tindakan muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang menyatakannya haram.”

    Dari kedua penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hukum arisan dalam Islam yakni mubah ataupun diperbolehkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu dihindari yakni ikut serta dalam arisan yang sifatnya berbunga atau investasi. Hal ini tentu haram.

    Karena Rasulullah SAW sendiri menjelaskan bahwa sesuatu yang menguntungkan satu pihak dalam transaksi sifatnya haram.

    Baca juga: Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    Arisan yang Diperbolehkan dalam Islam

    Setelah mengetahui hukum arisan dalam Islam, kini kita tidak perlu khawatir dan ragu saat menjalaninya. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diketahui agar arisan tidak terhitung sebagai riba.

    1. Bersifat Adil

    Arisan tersebut boleh dilakukan asal sifatnya adil. Setiap orang yang mengikuti arisan tersebut memberikan dan mendapatkan bagiannya sesuai hak masing-masing.

    Tidak diperbolehkan jika terdapat unsur investasi ataupun menguntungkan satu pihak dengan bunga tertentu. Sebab perbuatan tersebut termasuk dalam riba dan tidak disukai Allah SWT.

    2. Memiliki Niat yang Baik

    Segala sesuatu yang diniatkan dengan baik tidak terkecuali saat arisan tentu terdapat keberkahan di dalamnya.

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang bunyinya sebagai berikut:

    وَتَعَاوَنُوْاعَلَىالْبِرِّوَالتَّقْوٰىۖوَلَاتَعَاوَنُوْاعَلَىالْاِثْمِوَالْعُدْوَانِۖوَاتَّقُوااللّٰهَۗاِنَّاللّٰهَشَدِيْدُالْعِقَابِ

    Artinya: “ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2).

    Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, Rasulullah SAW juga pernah melakukan sesuatu yang memiliki kemiripan dengan sistem undian.

    Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Muslim yang artinya sebagai berikut:

    Rasulullah saw apabila pergi, beliau mengadakan undian di antara istri-istrinya, lalu jatuhlah undian itu pada Aisyah dan Hafsah, maka kami pun bersama beliau.” (HR. Muslim, no. 4477).

    3. Tidak Melakukan Hal yang Tidak Bermanfaat

    Hal terakhir yang perlu diperhatikan ialah menghindari hal-hal yang tidak mendatangkan manfaat. Misalnya berghibah ataupun tabaruj dengan menyombongkan apa yang dimiliki dan merendahkan orang lain.

    Saat arisan, niatkan untuk menjalin silaturahim dan saling tolong menolong.

    Ada sebuah hadis yang menunjukkan tentang urusan yang tidak bermanfaat tersebut yang artinya berikut ini:

    “ Ada empat perkara yang termasuk sifatnya kaum jahiliyah yang mereka tidak akan meninggalkannya, yaitu: berbangga-bangga dengan garis keturunan, mencela garis keturunan (yang lain), memintah hujan dengan perantara binatang-binatang dan meratapi mayat.” (HR. Muslim: 1550).

    Nah, hukum arisan dalam Islam diperbolehkan ya! Namun, tetap perhatikan beberapa syarat agar tidak menjadi riba dan dijauhkan dari keberkahan Allah SWT. Terimakasih sudah membaca. Assalamualaikum wr. wb.

  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Sunnah: Arab, Latin dan Artinya

    Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Sunnah: Arab, Latin dan Artinya

    Salah satu ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah dzikir pagi. Perlu diketahui bahwa ibadah ini memiliki manfaat sangat luar biasa, salah satunya adalah membuka pintu rezeki.

    Dzikir secara bahasa artinya mengingat dengan mengucapkan puji-pujian kepada Allah SWT secara berulang-ulang. Dzikir pagi ini patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di pagi hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan.

    Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 41-42 yang berbunyi:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا . وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS Al-Ahzab: 41-42).

    Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Sunnah

    Berikut beberapa dzikir pagi sesuai sunnah yang bisa dijadikan paduan:

    1. Membaca Ta’awudz dan Ayat Kursi

    Dzikir pagi yang pertama yakni membaca ta’awudz dan dilanjutkan dengan membaca ayat kursi atau Surat Al-Baqarah ayat 255. Adapun bacaan ta’awudz dan ayat kursi adalah sebagai berikut:

    Ta’awudz

    أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

    A’uudzu billaahi minasy-syaithoonir-rojiim.

    Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”

    Ayat Kursi

    اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُ

    Allahu la ilaha illa huw, al-hayyul-qayyum, la ta’khuzuhu sinatuw wa la na’um, lahu ma fis-samawati wa ma fil-ard, man zallazi yasyfa’u ‘indahu illa bi’iznih, ya’lamu ma baina aidihim wa ma khalfahum, wa la yuhituna bisyai’im min ‘ilmihi illa bima sya’, wasi’a kursiyyuhus-samawati wal-ard, wa la ya’uduhu hifzuhuma, wahuwal-‘aliyyul-‘azim

    Artinya: “Allah tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia Yang Hidup Kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang (berada) di hadapan mereka, dan di belakang mereka dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari Ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS Al Baqarah: 255)

    Baca juga: Cara Menjamak Sholat Maghrib di Waktu Isya (Jamak Takhir)

    2. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas (Baca 3x)

    Dzikir pagi yang kedua yakni membaca ketiga surat qul. keutamaanya adalah mampu menghindarkan dari ancaman sihir dan segala ancaman seperti gangguan setan, jin dan mimpi buruk sekalipun.

    Qs. Al-Ikhlas Ayat 1-4

    قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ ١ اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ ٢ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ ٣ وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ ࣖ ٤

    “Qul huwallāhu aḥad allāhuṣ-ṣamad lam yalid wa lam yụlad wa lam yakul lahụ kufuwan aḥad”

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad SAW), “Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan serta tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.” (QS Al Ikhlas: 1-4)

    QS. Al-Falaq Ayat 1-5

    قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ ٥

    Qul a’ụżu birabbil-falaq min syarri mā khalaq wa min syarri gāsiqin iżā waqab wa min syarrin-naffāṡāti fil-‘uqad wa min syarri ḥāsidin iżā ḥasad”

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad SAW), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh) dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan, dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dari kejahatan perempuan-perempuan ( para penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya),dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (QS Al Falaq” 1-5)

    QS. An-Nas Ayat 1-6

    قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ ١ مَلِكِ النَّاسِۙ ٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ ٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ ٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ ٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ࣖ ٦

    “Qul a’ụżu birabbin-nās malikin-nās ilāhin-nās min syarril-waswāsil-khannās allażī yuwaswisu fī ṣudụrin-nās minal-jinnati wan-nās.”

    Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad SAW), “Aku berlindung kepada Tuhan manusia, raja manusia, sembahan manusia dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS An Nas: 1-6)

    3. Membaca Doa Minta Kebaikan dan Perlindungan

    Setelah selesai membaca tiga qul, dzikir pagi dilanjutkan dengan membaca doa meminta perlindungan dan kebaikan Allah SWT.

    Harapan dari membaca doa ini, kita selalu berada dalam perlindungan Allah SWT sepanjang hari hingga petang.

    Adapun bacaan doa meminta kebaikan dan perlindungan, yakni:

    أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ.

    Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzal yaum wa khoiro as u ’dahu, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzal yaum wa syarri as u ’dahu. Robbi a’udzu bika minal kasali as u-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri.

    Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji hanya milik Allah. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabb, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabb, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di Neraka dan siksaan di kubur.” (HR Muslim)

    Baca juga: Kumpulan Doa Ulang Tahun Bahasa Arab dan Artinya

    4. Membaca Doa Minta Pertolongan

    Dzikir pagi yang keempat adalah membaca doa minta pertolongan kepada Allah SWT. Berikut bacaannya:

    اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ أَصْبَحْنَا،وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوتُ، وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ

    Allahumma bika amsaynaa wa bika ash-bahnaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikal mashiir.

    Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi. Dengan rahmat dan pertolonganMu kami hidup dan dengan kehendakMu kami mati. Dan kepada-Mu tempat kembali (bagi semua makhluk).”

    5. Membaca Sayyidul Istighfar

    Bacaan berikutnya dalam dzikir pagi adalah bacaan sayyidul istighfar. Bacaan Sayyidul Istighfar dibaca satu kali.

    Sayyidul istighfar diungkap melalui sabda Rasulullah SAW sebagai penghulu istighfar. Selain itu disebutkan pula bahwa pembaca lafal ini akan menjadi penghuni surga

    Adapun bacaan sayyidul istighfar adalah sebagai berikut:

    اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

    Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta.

    Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Engkau, Engkau-lah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan (apa) yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR Al Bukhari nomor 5522, 6306, dan 6323. At-Tirmidzi nomor 3393, An-Nasa’i 5522, dan lain-lain)

    6. Membaca Doa Keselamatan

    Bacaan dzikir selanjutnya yakni membaca doa keselamatan. Adapun bacaan doa keselamatan adalah sebagai berikut:

    اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

    Allaahumma ‘aafinii fii badanii, allaahumma ‘aafinii fii sam’ii, allaahumma ‘aafinii fii bashorii, laa ilaaha illaa anta. Allaahumma innii a’uudzu bika minal kufri wal faqr, wa a’uudzu bika min ‘adzaabil qobr, laa ilaaha illaa anta.

    Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) kecuali Engkau, Engkau-lah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan (apa) yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu (yang diberikan) kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau.” (HR Al Bukhari nomor 5522, 6306, dan 6323. At-Tirmidzi nomor 3393, An-Nasa’i 5522, dan lain-lain)

    Setelah itu dilanjutkan dengan bacaan doa keselamatan berikutnya sebanyak tiga kali. Adapun bacaan keselamatan ini adalah sebagai berikut:

    اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

    Allaahumma ‘aafinii fii badanii, allaahumma ‘aafinii fii sam’ii, allaahumma ‘aafinii fii bashorii, laa ilaaha illaa anta. Allaahumma innii a’uudzu bika minal kufri wal faqr, wa a’uudzu bika min ‘adzaabil qobr, laa ilaaha illaa anta.

    Artinya: “Ya Allah, selamatkanlah tubuhku (dari penyakit dan dari apa yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkanlah pendengaranku (dari penyakit dan maksiat atau dari apa yang tidak aku inginkan). Ya Allah, selamatkanlah penglihatanku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau.”

    7. Membaca Doa Keselamatan Dunia Akhirat

    Bacaan dzikir pagi berikutnya adalah meminta kepada Allah SWT agar selamat di dunia maupun di akhirat. berikut bacaanya:

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ

    Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).”

    8. Membaca Dzikir Perlindungan

    Bacaan dzikir pagi selanjutnya adalah dzikir perlindungan dari kejahatan. Berikut bacaanya:

    اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

    Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy-syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy-syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim

    Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang Muslim.”

    9. Bacaan Doa Dzikir Pagi Sesuai Sunnah

    Setelah itu, dzikir selanjutnya dengan bacaan doa dzikir pagi sesuai sunnah Rasulullah SAW. adapaun bacaan doa tersebut yakni:

    Dzikir Keagungan Allah Dibaca 3 Kali

    بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

    Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim

    Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Dzikir Pagi Mengharap Ridha Allah Dibaca 3 Kali

    رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا

    Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyya.

    Artinya: “Aku rela (ridha) Allah sebagai Rabb-ku (untukku dan orang lain), Islam sebagai agamaku dan Muhammad Shallallahu alaihi wassallam sebagai Nabiku (yang diutus oleh Allah).”

    Dzikir Ya Hayyu Ya Qayyum

    يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا

    Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan

    Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dari-Mu).”

    Dzikir Pagi

    أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

    Ash-bahnaa ‘ala fithrotil islaam wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiina Ibraahiima haniifam muslimaaw wa maa kaana minal musyrikin

    Artinya: “Di waktu pagi kami berada di atas fitrah agama Islam, kalimat ikhlas, agama Nabi kami Muhammad Shallallahu alaihi wassallam dan agama ayah kami, Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, Muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.”

    Dzikir Pujian Dibaca 3 Kali

    سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ

    Subhaanallaahi wa bihamdihi ‘adada kholqih, wa ridhoo nafsih, wa zinata ‘arsyih, wa midaada kalimatih.

    Artinya: “Maha Suci Allah, aku memuji-Nya sebanyak makhluk-Nya, sesuai keridhaan-Nya, seberat timbangan arasy-Nya dan sebanyak tinta (yang menulis) kalimat-Nya.”

    Dzikir Keberkahan

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً

    Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa.

    Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).”

    Dzikir Kekuasaan Allah Dibaca 10 Kali

    اَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ

    Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir

    Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.”

    Dzikir Pagi Dibaca Masing-masing 100 Kali

    سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ

    Subhaanallaahi wa bihamdih.

    Artinya: “Maha Suci Allah, aku memuji-Nya.”

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

    Astagh-firullah wa atuubu ilaih.

    Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.”

    Demikian urutan dzikir pagi sesuai sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Insyallah jika meniatkan segala sesuatunya untuk Allah SWT, kebaikan akan selalu menyertai kita. Aamiin.

    Semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr. Wb.

  • Kredit Mobil Syariah: Hukum, Syarat, dan Lembaga Penyedia 

    Kredit Mobil Syariah: Hukum, Syarat, dan Lembaga Penyedia 

    Dewasa ini, banyak yang memilih pembayaran kredit saat membeli mobil. Kenyataannya, banyak kredit sering dianggap mengandung riba. Hal ini membuat kita bertanya-tanya, apakah ada kredit mobil syariah?

    Artikel ini akan membahas apakah benar ada kredit mobil berbasis syariah.

    Lantas jika ada, bagaimana hukum dan syaratnya? Mari kita cari tahu selengkapnya.

    Alasan Menggunakan Kredit

    Umumnya, kita sering sekali mengandalkan kredit dalam sebuah transaksi dengan harga jutaan hingga miliaran. Mulai dari rumah, sepeda motor, hingga mobil, biasanya kita akan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membelinya.

    Ibaratnya, kredit merupakan sebuah pilihan pembayaran dengan meminjam dana. Dengan kata lain, kita berutang pada penyedia kredit tersebut, seperti bank. Maka, kita harus membayarnya kelak.

    Penyedia kredit kebanyakan menyediakan angsuran atau cicilan untuk pembayaran tersebut. Hal ini membuat kita wajib membayar angsuran setiap bulan selama periode tertentu, asalkan hingga semuanya lunas.

    Namun, kebanyakan penyedia kredit, terutama bank konvensional, justru menambahkan bunga. Bunga menjadi unsur penambahan biaya. Pada dasarnya, ini menjadi bentuk dari riba, baik sedikit atau banyak.

    Islam telah melarang adanya unsur riba dalam transaksi jual beli apapun. Hal ini karena riba sangat merugikan bagi salah satu pihak yang melakukan transaksi. Secara spesifik pihak pembeli menjadi pihak yang dirugikan itu.

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

    Artinya:

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim nomor 2995)

    Jadi jika kredit konvensional mengandung riba, apakah ada kredit mobil secara syariah? Apakah benar kita bisa membayar mobil menggunakan kredit yang bebas riba?

    Hukum Kredit dalam Islam

    Selama tidak mengandung riba, jual beli dengan menggunakan sistem kredit sebenarnya boleh dalam Islam. Secara harfiah, kita boleh berutang jika belum mampu untuk membayarnya saat itu dan menjanji akan melakukannya kelak.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Q.S. Al Baqarah: 282)

    Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pembayaran secara kredit dilakukan secara berjangka dalam bentuk angsuran atau cicilan. Dalam Islam, kita mengenalnya sebagai taqsith.

    Taqsith berarti membagikan sesuatu menjadi beberapa bagian. Misalnya, jika kita menggunakan kredit mobil syariah untuk membayar mobil, kita harus membayar angsuran setiap bulannya dalam periode tertentu hingga lunas.

    Syarat Pembayaran Kredit Syariah

    Syarat Pembayaran Kredit Syariah

    Lalu bagaimana agar kredit tidak mengandung riba? Apakah ada syarat lain yang harus terpenuhi? Ada baiknya kita memahami hal-hal berikut ini.

    Salah satu syarat pembayaran kredit syariah sudah jelas-jelas tidak mengandung riba. Berarti, penyedia kredit tidak boleh menambahkan beban biaya berupa bunga dari harga sebuah barang.

    Selanjutnya, penyedia kredit tidak boleh mengenakan sebuah denda apapun, baik jika pembeli terlambat membayar cicilan. Pasalnya, denda juga menjadi bentuk dari riba.

    Terakhir, saat akad jual beli, barang yang akan menjadi objek transaksi harus benar-benar ada. Misalnya, saat melakukan akad kredit mobil syariah, mobil itu harus segera sampai di tangan pembeli.

    Secara spesifik, tidak boleh ada unsur penundaan proses serah terima barang. Ketersediaan barang menjadi kewajiban bagi pihak penjual sebelum melakukan akad jual beli, apalagi jika menggunakan kredit.

    Secara harfiah jika ini terjadi, ketidaktersediaan barang itu menjadi utang bagi pembeli. Islam juga melarang transaksi utang dengan utang seperti yang tercantum pada kutipan hadits berikut ini:

    والمسلمون ينهون عن بيع الدين بالدين‎ 

    Artinya:

    “Orang Islam dilarang jual beli utang dengan utang.” (Imam asy-Syafi’I, al-Umm, Juz 4, halaman 30)

    Bisa kita simpulkan bahwa saat membeli mobil menggunakan kredit, barang tersebut harus sudah tersedia. Terlebih lagi, penjual harus segera mengantarkannya tanpa unsur penundaan sama sekali.

    Baca juga: 12 Tradisi Islam di Nusantara, Yuk Kenali Apa Saja!

    Simulasi Kredit Mobil Syariah

    Setelah memahami hukum dan syarat kredit syariah, lebih baik kita melakukan simulasi. Bagaimana penerapannya saat kita membeli mobil menggunakan kredit syariah? Apakah kredit mobil di bank syariah termasuk riba? Mari kita lakukan sebuah simulasi.

    Misalnya, sebuah mobil yang ingin kita beli seharga Rp 304.400.000. Jika kita ajukan tenor 24 bulan dengan DP Rp 34.000.000 pada bank syariah, terdapat angsuran per bulan kurang lebih sebesar Rp 11.250.000.

    Apabila mengajukan kredit mobil syariah tanpa DP dengan tenor yang sama, kurang lebih kita harus membayar angsuran kurang lebih senilai Rp 12.690.000. Kedua angka tersebut masih belum biaya asuransi,

    Dari simulasi ini, kita bisa lihat bank sama sekali tidak menambahkan bunga. Yang paling utama lagi, tercantum jelas harga asli, besarnya angsuran, dan jangka waktu pembayaran.

    Contoh Lembaga Penyedia

    Setelah memahami simulasi cara kerja kredit mobil secara syariah, kita tentu sangat penasaran apa saja lembaga penyedia yang bisa terpercaya. Tentunya, setiap lembaga penyedia itu harus memenuhi syarat yang sudah kita ketahui.

    Berikut adalah contoh lembaga penyedia kredit mobil syariah:

    1. Bank Syariah: Bank Syariah Indonesia (BSI) OTO, BPRS As-Salaam Kredit Mobil Syariah, KKB iB BCA Syariah

    2. Perusahaan Pembiayaan Syariah: ACC Syariah, Astra Syariah

    3. Fintech Syariah: Mobilima

    Keuntungan Kredit Mobil Syariah

    Kredit secara syariah tentu memiliki keuntungan tersendiri jika dibandingkan dengan kredit konvensional. Sebab, kredit syariah sudah mengikuti berbagai hukum dan syarat yang telah kita bahas sebelumnya.

    Berikut adalah keuntungan dari kredit syariah jika dibandingkan dengan kredit konvensional:

    1. Angsuran Per Bulan Konsisten

    Jika menggunakan kredit syariah, misalnya untuk membeli mobil, kita akan wajib membayar angsuran per bulan dengan nilai konsisten. Dengan kata lain, kita tidak akan melihat nilai cicilan per bulan untuk produk menjadi naik.

    Hal ini karena kredit syariah tidak menjatuhkan bunga seperti kredit dari bank konvensional. Lebih penting lagi, bunga di bank konvensional biasanya berubah-ubah atau mengambang.

    Bunga di bank konvensional umumnya sering sekali berubah karena kondisi pasar. Ini yang memicu angsuran per bulan menjadi tidak konsisten jika menggunakan kredit konvensional.

    Alhasil, kredit syariah menawarkan angsuran atau cicilan per bulan yang tetap. Sebagai gantinya, terdapat sistem nisbah atau bagi hasil. Porsi nisbah ini akan berlaku sesuai kesepakatan saat awal hingga akhir sesuai kesepakatan akad jual beli.

    Baca juga: 12 Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Islam, Sukses Dunia Akhirat

    2. Risiko Rendah

    Salah satu keuntungan dari kredit atau pinjaman syariah adalah minimnya risiko. Pihak bank atau penyedia kredit syariah akan ikut menanggung risiko jika pembeli tidak mampu menanggung pembayaran angsuran.

    Sebaliknya, kredit konvensional membebankan penuh risiko pada pembeli. Alhasil, pembeli wajib membayar denda yang tidak sedikit sekaligus menjadi unsur riba jika terlambat membayar.

    Kredit syariah yang sudah sesuai hukum Islam ini tentu saja akan lebih meringankan pembeli dalam membayar. Tanpa bunga yang mengambang, sistem ini relatif aman. Asalkan pembeli tetap harus mampu agar tidak menyusahkan.

    3. Sumber Dana Terjamin Halal

    Lebih penting lagi, sumber dana dari kredit mobil syariah terjamin halal. Tentu saja, proses dan sistemnya sudah sangat sesuai dengan syariat dan hukum Islam.

    Oleh karena itu, tidak perlu khawatir dengan sumber dana dari kredit syariah. Tidak seperti kredit konvensional yang menerapkan sistem bunga, sistem kredit syariah bebas dari unsur riba.

    Proses dan sistem peminjaman dana juga sudah sesuai hukum Islam dari asal hingga akhir demi menjamin kehalalannya. Kita tidak perlu khawatir lagi apakah kita sudah mendapatkan mobil dan membayar utang dengan cara yang halal.

    4. Denda Hanya demi Hal Positif

    Terakhir, beberapa dari penyedia kredit syariah, terutama bank syariah, menerapkan sistem denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. Bedanya, demi bebas dari unsur riba, sistem denda ini bukan bertujuan menambah keuntungan bagi bank.

    Denda tersebut akan disumbangkan ke sebuah lembaga sosial sebagai amal. Tidak hanya itu, sistem ini berlaku agar pembeli bisa lebih disiplin dalam membayar angsuran tepat waktu.

    Hal ini tidak berlaku bagi pembeli yang masih belum mampu membayar. Pasalnya, golongan tersebut sama sekali tidak boleh mendapat sebuah sanksi jika terlambat.

    Demikianlah pembahasan kredit mobil syariah. Dari pembahasan itu, kredit syariah untuk mobil sama sekali tidak mengandung unsur riba dan mengikuti hukum Islam.

  • 8 Cara agar Doa Terkabul dalam Islam, Simak Adab dan Waktunya

    8 Cara agar Doa Terkabul dalam Islam, Simak Adab dan Waktunya

    Sebagai seorang muslim, doa merupakan salah satu kunci penting terwujudnya semua harapan. Oleh sebab itu, terdapat cara agar doa terkabul dalam Islam dengan cepat.

    Tidak hanya berorientasi pada pengabulan doanya saja, tapi dengan doa yang beradab bisa menjadikan doa sebagai amalan ibadah.

    Hal itulah yang menjadikan doa tidak boleh kita lakukan secara sembarangan.

    Adab Berdoa dan Waktu Terbaik Agar Doa Terkabul

    Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya bahwa doa merupakan media komunikasi kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, seseorang yang berdoa perlu menjaga adab-adabnya agar doa cepat terkabul oleh Allah SWT.

    Adapun cara agar doa terkabul dalam Islam melalui adab yang tepat yaitu:

    1. Menghadap Kiblat dan Mengangkat Tangan

    Menghadap kiblat sembari mengangkat tangan menjadi adab pertama dalam berdoa. Ada banyak riwayat hadits yang mengabarkan perihal hal tersebut, salah satunya yaitu riwayat dari Sahabat Anas bin Malik RA.

    Dalam Hadits Abu Dawud No.1170 menyatakan Rasulullah SAW mengangkat tangan ketika berdoa. Selain mengangkat tangannya, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan untuk tidak mengangkat wajah ke atas ketika berdoa.

    Sehingga, kita perlu menundukkan wajah dan penglihatan saat berdoa kepada Allah SWT. Hal ini dikatakan sebagai bentuk adab ketundukan manusia kepada penciptanya Allah SWT.

    Baca juga: 8 Ciri-Ciri Perempuan yang Baik Menurut Islam, Apa Saja?

    2. Berdoa Harus Rendah Hati

    Cara agar doa terkabul dalam Islam melalui adab yang tepat yaitu dengan rendah hati. Seperti yang dikatakan oleh Imam Al-Ghazali bahwa berdoalah dengan wajar dan merendahkan diri, serta tidak menggunakan kalimat yang berlebihan.

    Selain itu, dalam Al-Quran juga dipaparkan adab berdoa agar rendah hati dan bersuara lembut. Perintahnya dalam surat Al-Araf ayat 55 yaitu sebagai berikut:

    اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَۚ

     Udu’u rabbakum tadarru’aw khufuyahtan, innahu la yuhibbul mu’tadin

    Artinya, “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

    Oleh sebab itu, usahakan semaksimal mungkin jika berdoa dengan rendah hati. Bahkan ada pula yang meriwayatkan bahwa orang berilmu, parab abdal, dan ahli ibadah berdoa tidak lebih dari tujuh kata saja.

    3. Bersuci Terlebih Dahulu

    Selanjutnya cara agar doa terkabul menurut Islam yaitu hendaknya bersuci terlebih dahulu. Walaupun berdoa bisa kita lakukan di mana saja dan kapan saja, namun seorang muslim hendaknya mengambil air wudhu agar doa lebih nyaman.

    Sebab bersuci dengan mengambil air wudhu, bisa menghilangkan dari najis dan kotoran. Sehingga, berdoa pun dalam keadaan suci dan bersih yang membuat doa lebih nyaman dipanjatkan kepada Allah SWT.

    4. Mulai Doa dengan Memuji Allah SWT

    Berikutnya cara agar doa terkabul dalam Islam yaitu memulai doa dengan memuji Allah SWT. Barulah kita lanjutkan dengan membaca dzikir dengan tulus ikhlas, sebab Allah SWT lah tempat kita untuk meminta.

    Allah SWT yang Maha Pemberi, Maha Kaya, dan Maha Pencipta segala sesuatu di dunia. Sehingga, tidak ada salahnya jika kita memuji nama-nama Allah SWT dengan asmaul husna.

    Jika sudah berniat untuk mengakhiri doa, hendaknya membaca sholawat Nabi Muhammad SAW terlebih dahulu. Sebab, Nabi Muhammad SAW nabi terakhir yang sangat dicintai oleh Allah SWT.

    Dengan mengharapkan syafaat Rasulullah SAW agar kita tergolong orang-orang yang mencintai kekasih Allah SWT. Dan sholawat merupakan salah satu bentuk bukti cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

    Hal paling penting lagi, kita harus memanjatkan doa dengan tulus ikhlas, semata-mata hanya karena Allah SWT saja.

    Baca juga: Dalil Keringanan Puasa untuk Ibu Hamil, Perhatikan Moms!

    5. Bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW

    Tidak hanya keempat cara itu saja, agar doa terkabul menurut Islam selanjutnya dengan bershalawat kepada Nabi Muhammad. Sholawat dalam sholat pun ada tingkatannya, dan tingkatannya terbagi menjadi tiga. 

    Seperti yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim yaitu:

    • Bersholawat sebelum memanjatkan doa setelah memuji Allah SWT.
    • Bersholawat di awal , pertengahan, dan akhir doa.
    • Bershalawat di awal dan di akhir, baru menjadikan hajat yang kita minta di pertengahan doa.

    Beliau juga menyatakan bahwa membaca sholawat ketika berdoa mempunyai kedudukan seperti membaca Al-Fatihah dalam sholat. Selain Ibnu Qayyim, ada pula Zirr dari Abdullah.

    “Aku pernah sholat dan kala itu Abu Bakr dan Umar bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kau duduk, aku memulai doa dengan memuji Allah lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian aku berdoa untuk diriku sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Mintalah, engkau akan diberi. Mintalah, engkau akan diberi.” (HR. Tirmidzi No. 593).

    6. Tidak Terburu-buru

    Melanjutkan dari cara agar doa terkabul dalam Islam point kedua, adab berdoa dengan memelankan suara serta tidak terburu-buru. Berdoa dengan cara seperti itu, membuat doa menjadi lebih khusyuk.

    Adab tersebut juga diperkuat dengan firman Allah SWT melalui Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 90 yaitu:

     فَاسْتَجَبْنَا لَهٗ ۖوَوَهَبْنَا لَهٗ يَحْيٰى وَاَصْلَحْنَا لَهٗ زَوْجَهٗۗ اِنَّهُمْ كَانُوْا يُسٰرِعُوْنَ فِى الْخَيْرٰتِ وَيَدْعُوْنَنَا رَغَبًا وَّرَهَبًاۗ وَكَانُوْا لَنَا خٰشِعِيْنَ

    Fastajabna lahu wa wahabna lahu yahya wa aslahna lahu zaujah, innahum kanu yusariuna fil-khairati wa yad’unana ragabaw wa rahaba, wa kanu lana khasyi’in.

    Artinya, “Sesungguhnya, mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam mengerjakan segala kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.”

    Tidak hanya itu saja, ada juga hadits dari  Abu Hurairah dimana Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

    “Akan di ijabah doa kalian, jika tidak berdoa dengan tergesa-gesa. Sungguh kamu telah berdoa, maka atau kenapa tidak diijabah?” (HR. Imam Bukhari). 

    7. Berdoa dengan Penuh Keyakinan

    Berikutnya cara supaya doa terkabul dalam Islam yaitu berdoa penuh keyakinan. Melalui keyakinan secara penuh bahwa Allah SWT lah perencana kehidupan terbaik, sehingga Allah SWT akan mengabulkan yang baik-baik saja.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, tepatnya pada surat Al-Araf ayat 56:

    وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

    Wa la tufsidu fil-ardi ba’da islahiha wad’uhu khaufaw wa tama’a, inna rahmatallahi qaribum minal muhsinin

    Artinya, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diciptakan dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat baik.”

    Selain itu, juga ada hadist riwayat HR. Muslim No. 2678 dari Anas, Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

    “Jika salah seorang dari kalian berdoa hendaklah benar-benar mantap dalam mengharap, dan janganlah mengatakan: Allahumma in syi’ta fa-a’thini (Ya Allah jika Engkau menghendaki maka berikanlah untukku), karena sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak dalam tekanan.”

    8. Berdoa pada Waktu yang Tepat

    Cara agar doa cepat terkabul dalam Islam yaitu waktu yang tepat. Ada waktu-waktu mustajab saat berdoa, dengan harapan doa akan terkabul. Adapun waktu-waktunya sebagai berikut:

    • Sepertiga malam terakhir, maksudnya waktu malam hari mendekati subuh atau di waktu sahur.
    • Setelah sholat wajib, sebab usai seorang hamba menunaikan shalat, maka kondisinya dekat dengan Allah SWT.
    • Antara adzan dan iqamah, sebab waktu itu dibukakan pintu-pintu langit dan doanya akan dikabulkan oleh Allah SWT.
    • Ketika lapang atau merasa cukup, sebab kebanyakan orang berdoa saat tertimpa musibah. Artinya, kita harus berdoa dalam keadaan apapun, termasuk lapang.
    • Ketika hujan, Allah SWT menurunkan rahmatnya berupa air hujan. Sehingga, tidak heran jika hujan bagian dari waktu mustajab untuk berdoa.
    • Pada hari Arafah 9 dzulhijjah, hari istimewa dalam Islam, hari dimana Allah SWT memberikan kemuliaan kepada semua hamba-Nya.
    • Malam Lailatul Qadar, malam yang lebih mulia daripada 1.000 bulan. Biasanya terhitung dari malam ganjil 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
    • Hari Jumat, hari Jumat merupakan hari ibadah yang mempunyai keistimewaan.
    • Sesudah sholat malam, sebab tidak banyak orang yang bisa menunaikan sholat malam tersebut.

    Masih banyak adab berdoa lainnya, terpenting cara agar doa terkabul dalam Islam yaitu berdoa penuh keyakinan, diawali dengan tawasul kepada Allah SWT, sholawat nabi, menghadap kiblat dan mengangkat tangan, dan niat karena Allah SWT.

  • Kisah Nabi Khidir yang Pernah Menjadi Guru Nabi Musa AS

    Kisah Nabi Khidir yang Pernah Menjadi Guru Nabi Musa AS

    Sebagai seorang muslim, memahami dan meneladani kisah para nabi dan rasul adalah hal yang sangat penting. Diantara dari berbagai kisah tersebut yang penting untuk kita ketahui adalah mengenai kisah Nabi Khidir. 

    Apalagi selama ini masih banyak pro kontra dan perbedaan pendapat yang membahas mengenai kisah Nabi Khidir. 

    Salah satunya adalah polemik apakah Nabi Khidir masih hidup atau tidak. Tentu untuk menjawab hal tersebut butuh ilmu yang benar. 

    Lantas, siapa sebenarnya Nabi Khidir itu? Dan bagaimana hubungan guru dan murid antara Nabi Khidir dan Nabi Musa AS? Mari kita bahas kisah Nabi Khidir secara tuntas pada artikel berikut ini. 

    Kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa AS: Guru dan Murid

    Perjalanan Nabi Khidir dan Nabi Musa sebagai guru dan murid terbilang panjang. Kisah Nabi Khidir ini dapat kita cermati dari riwayat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. 

    Dalam riwayat tersebut beliau menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: 

    “Pada suatu hari Musa pernah berkhutbah di hadapan Bani Isra’il, maka ada diantara mereka yang bertanya: “Siapakah orang yang paling berilmu?”. Kemudian Musa menjawab Saya. Maka Allah SWT menegurnya karena Musa tidak memiliki pengetahuan dalam masalah ini”. 

    Dari kejadian tersebut kemudian Allah SWT menurunkan sebuah wahyu kepada Nabi musa, yang berbunyi: 

    “Sesungguhnya Aku mempunyai seorang hamba di pertemuan antara dua buah lautan dan ia lebih berilmu dari padamu. Musa bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana saya bisa mendatanginya?”. Maka dikatakan kepadanya : “Bawalah bekal ikan di dalam wadah bersamamu, jika kamu kehilangan ikanmu itu, maka disanalah orang itu berada”. 

    Setelah mendengar wahyu tersebut, kemudian Nabi Musa pun berangkat bersama dengan pemuda yang bernama Yusya bin Nun yang merupakan muridnya. Sebagai bekal, mereka berdua tidak lupa membawa ikan. 

    Di perjalanan, mereka akhirnya sampai di sebuah padang pasir dan memutuskan untuk beristirahat sejenak dan menyandarkan kepala mereka. Tanpa sadar, mereka akhirnya tertidur. Ikan yang ada di dalam bekal tersebut hidup dan meloncat keluar. 

    Ikan tersebut terus berjalan menggelepar hingga sampai ke tepi pantai. Bagi Nabi Musa dan Yusya (muridnya), kejadian tersebut sungguh aneh. Keduanya pun terbangun dan akhirnya melanjutkan perjalanan yang masih ada. 

    Ketika pagi tiba, Nabi Musa AS berkata kepada Yusya dan dapat kita lihat pada QS al-Kahfi seperti berikut:

    قال الله تعالى : ءَاتِنَا غَدَآءَنَا لَقَدۡ لَقِينَا مِن سَفَرِنَا هَٰذَا نَصَبٗا – سورة الكهف : 62

    Artinya: 

    “Berkatalah Musa kepada muridnya: “Bawalah kemari makanan kita; Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini“. (al-Kahfi/18: 62). 

    Setelah itu, Nabi Musa pun akhirnya baru sadar bahwa beliau sudah melewati tempat yang diperintahkan oleh Allah SWT. Hal ini dapat kita lihat pada QS al-Kahfi 63 hingga 64. 

    قال الله تعالى :  قَالَ أَرَءَيۡتَ إِذۡ أَوَيۡنَآ إِلَى ٱلصَّخۡرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ ٱلۡحُوتَ –  سورة الكهف  :63 

    Artinya:

    “Muridnya menjawab: “Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, Maka Sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu”. (al-Kahfi/18: 63).

    Dari sinilah Nabi Musa menyadari bahwa lokasi tadi adalah tempat yang mereka cari. Dari sinilah Nabi Musa dan Yusya akhirnya kembali ke tempat semula. 

    قال الله تعالى : قَالَ ذَٰلِكَ مَا كُنَّا نَبۡغِۚ فَٱرۡتَدَّا عَلَىٰٓ ءَاثَارِهِمَا قَصَصٗا – سورة الكهف64  

    Artinya: 

    “Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula”.  (al-Kahfi/18: 64). 

    Baca juga: Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    1. Bertemu Nabi Khidir 

    Setelah kejadian tersebut, Nabi Musa dan Yusya pada akhirnya kembali menyusuri jalan agar dapat kembali ke padang pasir semula. Pada saat itulah kemudian keduanya melihat bahwa ada seseorang yang membentangkan kain bajunya.

    Melihatnya, Nabi Musa AS pun memberi salam. Ia bernama Khidir, sesungguhnya saya di negerimu ini menjawab salam, jawabanya. Kemudian Nabi Musa melanjutkan dengan memperkenalkan diri, Saya adalah Musa. 

    Setelah itu Nabi Khidir meyakinkan: “Musa Bani Isra’il?” Ya jawabanya. Kemudian Nabi Musa mengatakan kepada Nabi Khidir bahwa Nabi Musa ingin mendapatkan ilmu dari Nabi Khidir. Hal ini dapat kita lihat dari QS al-Kahfi 66-67, seperti berikut:

    قال الله تعالى :  قَالَ لَهُۥ مُوسَىٰ هَلۡ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰٓ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمۡتَ رُشۡدٗا . قَالَ إِنَّكَ لَن تَسۡتَطِيعَ مَعِيَ صَبۡرٗا – سورة الكهف :  66- 67

    Artinya: 

    “Musa berkata kepada Khidir: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku”. (al-Kahfi/18: 66-67).

    Mendengar hal tersebut, kemudian Nabi Khidir pun berkata:

    “Wahai Musa! Sesungguhnya saya mempunya ilmu dari ilmunya Allah SWT yang telah Dia ajarkan kepadaku dan kamu tidak mengetahuinya. Begitu juga sesungguhnya engkau mempunyai ilmu yang telah Allah SWT berikan, aku juga tidak mengetahuinya.”

    Kemudian Nabi Musa AS kembali mengatakan kepada Nabi Khidir: 

    قال الله تعالى : قَالَ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ صَابِرًا وَّلَآ اَعْصِيْ لَكَ اَمْرًا – سورة الكهف  69  

    Artinya: 

    “Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan apapun”. (al-Kahfi/18:69).

    Pada akhirnya, Nabi Khidir pun akhirnya menyepakati dan berangkat melanjutkan perjalanan bersama dengan Nabi Musa AS. Mereka berjalan menyusuri tepi lautan dan bertemu sebuah kapal yang sedang lewat. 

    Nabi Khidir berbicara kepada mereka agar mau membawa mereka. Karena penghuni kapal memang mengenal Nabi Khidir, akhirnya mereka bisa naik kapal tanpa harus membayar biaya sedikitpun. 

    2. Kisah Nabi Khidir: Perjalanan dan Kesabaran 

    Ketika berada di atas kapal, ada seekor burung yang datang kemudian menukik dan mencelupkan paruhnya ke dalam lautan sebanyak dua atau tiga kali. Nabi Khidir kemudian berkata kepada Nabi Musa AS:

    “Wahai Musa! Ibarat sebuah lautan ini, ilmunya Allah SWT dibanding dengan ilmu yang diberikan kepadaku dan padamu tak ubahnya seperti setetes atau dua tetes yang keluar dari paruh burung ini”. 

    Selanjutnya Nabi Khidir secara sengaja membuat lubang pada salah satu sisi kapal yang mereka sedang naiki. Tentu hal ini membuat Nabi Musa menegur Nabi Khidir karena hal tersebut bisa membahayakan dan membuat kapal tenggelam. 

    “Mereka telah membawa kita tanpa meminta bayaran, lantas kamu melubangi kapalnya. Bisa-bisa kita semua tenggelam ke laut”. Kemudian Nabi Khidir pun menjawab Nabi Musa AS dengan tenang:

    قال الله تعالى : قَالَ أَلَمۡ أَقُلۡ إِنَّكَ لَن تَسۡتَطِيعَ مَعِيَ صَبۡرٗا . قَالَ لَا تُؤَاخِذۡنِي بِمَا نَسِيتُ ..– سورة الكهف: 72-73

    Artinya: 

    “Dia (Khidir) berkata: “Bukankah aku telah berkata: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama denganku”. Musa menjawab: “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku”.  (al-Kahfi/18: 72-73).

    Pada kejadian pertama ini Nabi Musa lupa dan mempertanyakan apa yang dilakukan oleh Nabi Khidir. Kemudian mereka tetap melanjutkan perjalanan seperti biasa. 

    Akan tetapi, kejadian selanjutnya yang membuat Nabi Musa bertanya-tanya kembali terjadi. Di tengah perjalanan Nabi Khidir menjumpai anak kecil dan kemudian mengambil kepalanya dengan mencabut sehingga anak itu mati. 

    Karena tidak tahan dengan hal tersebut, Nabi Musa pun langsung bertanya kepada Nabi Khidir:

    قال الله تعالى : قَالَ أَقَتَلۡتَ نَفۡسٗا زَكِيَّةَۢ بِغَيۡرِ نَفۡسٖ لَّقَدۡ جِئۡتَ شَيۡ‍ٔٗا نُّكۡرٗا ۞ قَالَ أَلَمۡ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسۡتَطِيعَ مَعِيَ صَبۡرٗا  – سورة الكهف : 74-75

    Artinya:

    “Musa berkata: “Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar”. Khidir menjawab: “Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?”  [al-Kahfi/18: 74-75].

    Setelah kejadian tersebut keduanya tetap melanjutkan perjalanan dan sampai ke suatu negeri. 

    قال الله تعالى : فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَيَآ أَهۡلَ قَرۡيَةٍ ٱسۡتَطۡعَمَآ أَهۡلَهَا فَأَبَوۡاْ أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارٗا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُۥۖ قَالَ لَوۡ شِئۡتَ لَتَّخَذۡتَ عَلَيۡهِ أَجۡرٗا – سورة الكهف  77

    Artinya: 

    “Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh”. (al-Kahfi/18: 77).

    Nabi Khidir kemudian mengucapkan dengan tangannya, tegaklah, lantas dinding tersebut berdiri tegak. Musa berkata padanya:

    قال الله تعالى : قَالَ لَوۡ شِئۡتَ لَتَّخَذۡتَ عَلَيۡهِ أَجۡرٗا . قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيۡنِي وَبَيۡنِكَۚ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأۡوِيلِ مَا لَمۡ تَسۡتَطِع عَّلَيۡهِ صَبۡرًا – سورة الكهف :78 –77

    Artinya: 

    “Berkata Musa: “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”. Khidir berkata: “Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (al-Kahfi/18: 77-78).

    Mengapa Nabi Khidir Boleh Tidak Ta’at Kepada Nabi Musa AS?

    Dari rentetan kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa AS yang sudah kita bahas pada bagian sebelumnya, mungkin muncul pertanyaan di benak kita. Mengapa pada saat itu Nabi Khidir boleh untuk tidak mentaati syariat dari Nabi Musa AS? 

    Dalam artian Nabi Khidir membunuh dan melubangi kapal sehingga berbahaya. Dimana jelas pada syariat yang Nabi Musa AS bawa, berbagai hal tersebut memiliki hukum yang jelas haram. 

    Untuk menjawab hal ini, perlu kita pahami dulu bahwa Nabi Khidir mendapatkan wahyu oleh Allah SWT berupa ilmu yang tidak diketahui oleh Nabi Musa AS. Hal ini kembali lagi bisa kita lihat dari QS al-Kahfi ayat 65:

    فَوَجَدَا عَبْداً مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْماً

    Artinya: 

    “Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami” (QS. Al Kahfi: 65).

    Kemudian bisa kita lihat juga pada Majmu’ Fatawa, 27/49. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan: 

    إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه

    Artinya: 

    “Dakwah Musa alaihissalam tidak kepada seluruh manusia, dan Nabi Khidir termasuk yang tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa: ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadaku, yang engkau tidak tahu. Dan engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu, yang aku tidak tahu’ ‘ (Majmu’ Fatawa, 27/59).”

    Jadi dari penjelasan ini, bisa kita pahami bahwa syariat yang dibawa oleh Nabi Musa AS pada saat itu, tidak berlaku untuk seluruh manusia. Sangat berbeda dengan syariat yang dibawa Nabi Muhammad SAW yang berlaku untuk seluruh manusia.

    Artinya, Nabi Khidir diperkenankan atau diperbolehkan untuk tidak mengikuti syariat yang dibawa oleh Nabi Musa AS. 

    Apakah Nabi Khidir Masih Hidup? 

    Selama ini banyak sekali orang yang menganggap bahwa Nabi Khidir masih hidup sampai dengan saat ini dan menjadi penjaga di sungai-sungai atau pun lembah dan bisa menolong orang yang tersesat di jalan jika memanggilnya. 

    Untuk menjawab hal ini, perlu kita pahami bahwa menurut para ulama, Nabi Khidir telah wafat atau meninggal dunia sebelum Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW. Pendapat ulama ini berdasarkan firman Allah SWT dalam QS al Anbiya:

    وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ ۖ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ

    Artinya: 

    “Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu (Muhammad), maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?“. (Al-Anbiya/21: 34).

    Selain itu, ada hadist yang menerangkan bahwa Nabi Khidir memang telah meninggal setelah Nabi Muhammad SAW wafat dengan jarak waktu yang sudah ditentukan. Nabi Muhammad pun bersabda mengenai hal ini:

    “Tidaklah kalian melihat pada malam kalian ini, bahwa sesungguhnya siapa yang umurnya (berkepala) seratus tahun tidak (tersisa) pada hari ini di atas permukaan bumi seorangpun”. [1]

    Jadi kesimpulannya, Nabi Khidir sudah meninggal atau wafat dan tidak bisa mendengar panggilan siapapun yang memanggilnya. Jika ada perkiraan bahwa ia masih hidup sampai sekarang, maka hal tersebut adalah masalah ghaib. 

    Sebagai seorang muslim, tentu hal ini harus kita sikapi seperti permasalahan ghaib yang lainnya. Tidak boleh bagi kita untuk berdoa kepada hal ghaib tersebut baik dalam keadaan senang maupun susah. 

    Nah sahabat Muslim sekalian, itulah penjelasan mengenai kisah Nabi Khidir yang pernah menjadi guru dari Nabi Musa AS. Sebagai muslim sudah sewajarnya kita memahami hal ini sehingga tidak ada kesalahan tafsir terhadap sosok Nabi Khidir. 

    Semoga kita senantiasa menjadi hamba Allah SWT yang tidak lelah menuntut ilmu termasuk memahami kisah Nabi Khidir. Dengan begitu, kita bisa terhindar dari kesalahan penafsiran atau syariat terhadap suatu apapun.

  • Tata Cara Sholat Duduk yang Benar Sesuai dengan Hadis Nabi

    Tata Cara Sholat Duduk yang Benar Sesuai dengan Hadis Nabi

    Sholat merupakan salah satu tiang agama bagi seorang muslim yang wajib dilaksanakan. Meski dikatakan wajib, Islam sendiri memberikan banyak kemudahan bagi umatnya. Salah satunya, membolehkan sholat dengan duduk. Namun sebagian orang belum tahu cara sholat duduk.

    Meskipun Allah SWT Maha Mengerti dan Meringankan, sholat dengan duduk juga memiliki hukum, tata cara  serta syarat sah dalam melakukannya.

    Untuk penjelasan lebih lengkap, simak artikel di bawah ini hingga selesai.

    Hukum Sholat Duduk dalam Islam

    Sebelum mempraktikan sholat dengan duduk, ada baiknya untuk mengetahui hukum sholat duduk dalam Islam sendiri.

    Sholat dengan posisi duduk hukumnya sah dan diperbolehkan, jika orang tersebut sedang dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Sholat dengan cara duduk tetap sah layaknya sholat normal berdiri.

    Namun, ketika tubuh mampu melakukan sholat secara syariat maka lakukanlah, namun jika tubuh tidak mampu karena sakit atau usia, maka sholat diperbolehkan dengan duduk.

    Ini terkandung dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 2:238 yang diriwayatkan oleh ‘Imran bin Husain r.a yang berkata:

    Saya menderita wasir, maka saya bertanya kepada Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) tentang sholat. Dia berkata: Berdoalah sambil berdiri; jika tidak bisa, maka sholatlah dengan duduk; dan jika tidak mampu, maka sholatlah (berbaring) di sisimu.” Diriwayatkan oleh al-Bukhaari, 1066.

    Ibnu Qudamah al-Maqdisi pun berkata:

    Para ulama sepakat bahwa jika seseorang tidak dapat berdiri maka Ia boleh sholat dengan duduk,” Al-Mughni, 1/443.

    Selain hadis yang telah disebutkan di atas, Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai keutamaan pahala bagi seorang muslim yang tetap mengerjakan sholat meski Ia sedang tidak berdaya atau sakit.

    Namun anjuran untuk sholat berdiri tetap menjadi paling utama dalam melaksanakan sholat. Jika seorang muslim yang sedang sakit berusaha untuk sholat berdiri, maka akan dilipat gandakan pahala yang Ia dapat.

    Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    من صلى قائماً فهو أفضل، ومن صلّى قاعداً فله نصف أجر القائم، ومن صلى نائماً فله نصف أجر القاعد

    “Orang yang sholat sambil berdiri adalah yang paling baik. Orang yang sholat sambil duduk mendapat pahala separuh dari yang berdiri. Orang yang sholat sambil berbaring mendapat pahala separuh dari yang duduk.” (HR. Bukhari 1116 dan Muslim 735).

    Baca juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Pendek, Panjang, Arab & Latin

    Syarat Sah Dibolehkan Sholat Duduk

    Meski dikatakan bahwa orang yang sakit boleh mengganti posisi sholat berdiri dengan duduk. Terdapat beberapa syarat sakit yang disahkan untuk melakukan sholat posisi tersebut.

    Berikut beberapa syarat dibolehkannya sholat dengan duduk:

    1. Orang Lumpuh

    Syarat pertama orang sakit yang dibolehkan untuk duduk yakni orang dengan kondisi lumpuh atau tidak mampu berdiri.

    Hal ini biasa terjadi pada lansia, ataupun orang dengan riwayat penyakit tertentu. Kriteria ini termasuk orang yang sedang sakit dan jika dipaksakan penyakitnya akan bertambah parah atau penyembuhanya akan terhambat.

    Pernyataan ini didukung dengan hadis riwayat Ibu Qudamah rahimahullah berkata:

     “Orang yang sakit jika (sholat) dengan berdiri akan menjadikan penyakitnya tambah parah maka sholat dengan duduk.

    Hal ini sudah disepakati para Ulama bahwa bagi siapa saja yang tidak mampu berdiri karena suatu penyakit atau usianya, dia boleh saja melakukan sholat dengan duduk.

    2. Kondisi Sulit atau Tidak Memungkinkan

    Syarat sah kedua yakni seorang muslim yang benar-benar tidak sanggup melakukannya. sebagai contoh, orang yang berbaring karena penyakitnya yang tidak bisa membuat Ia bangkit dari tempat tidurnya.

    Hal ini diriwayatkan dalam hadis Nasa’I yang berbunyi:

    فإن لم تستطع فمستلقيا ، لا يكلف الله نفسا إلا وسعها

    Jika tidak mampu maka dengan terlentang, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”.

    Selain itu, Anas –radhiyallahu ‘anhu- juga berkata:

    سقط رسول الله صلى الله عليه وسلم عن فرس فخُدِش أو جُحش شقه الأيمن فدخلنا عليه نعوده ، فحضرت الصلاة فصلى قاعدا ، وصلينا خلفه قعودا . متفق عليه .

    Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah terjatuh dari kuda sampai lecet kulitnya atau terluka sisi kanan tubuhnya, maka kami menjenguknya, pada saat tiba waktu shalat beliau mendirikannya dengan duduk, maka kami juga shalat dengan duduk di belakang beliau”. (Muttaqun ‘Alaihi)

    Tata Cara Sholat Duduk Sesuai Hadis Nabi

    Tata Cara Sholat Posisi Duduk Sesuai Hadis Nabi

    Setelah mengetahui hukum sholat dengan posisi duduk serta syarat sah melakukannya. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana cara sholat duduk yang benar?

    Tidak hanya sebatas duduk di kursi, sholat dengan posisi ini memiliki tata cara sah dalam melakukannya. Sebagai panduan, berikut dua contoh duduk yang dianjurkan Rasulullah SAW:

    1. Posisi Duduk Iftirasy

    Cara duduk yang paling utama adalah duduk iftirasy, yaitu duduk dengan cara meletakkan punggung kaki kiri menyentuh tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai dan menghadap kiblat.

    Lebih sederhananya, duduk iftirasy ini merupakan duduk dengan posisi tasyahud awal.

    Baca juga: 10 Nama Nama Malaikat dan Tugasnya yang Wajib Diketahui

    2. Posisi Duduk Tawarruk

    Selain susuk iftirasy, bisa juga dengan cara melakukan tarabbu (bersila) atau dengan cara duduk tawarruk, yakni menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan di atas kaki kiri. Sederhananya posisi tawarruk merupakan posisi duduk tasyahud akhir.

    Posisi duduk ini bisa digunakan bagi seorang muslim yang mampu menekuk kakinya, jika tidak memungkinkan, maka posisi duduk boleh dengan meluruskan kedua kaki.

    Sebenarnya, saat seseorang tidak mampu duduk tawarruk, duduk iftirasy, atau melakukan gerakan lain dalam salat, maka hal tersebut akan mendapatkan keringanan jika alasannya syar’i. Allah SWT berfirman:

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    fattaqullāha mastaṭa’tum

    Artinya: “Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian”. (QS At-Thaghabun: 16)

    Mudahnya, tata cara sholat duduk sebenarnya bisa dilakukan tidak seperti kedua cara di atas, melainkan yang terpenting dada tetap menghadap kiblat dan tangan serta punggung bergerak seperti gerakan sholat biasa.

    Setelah mengetahui posisi sholat duduk, kita bisa melanjutkan dengan gerakan sholat sesuai dengan rakaat sholat yang akan dikerjakan. Berikut contoh cara sholat duduk maghrib:

    1. Membaca niat sholat yang akan dikerjakan seperti biasa
    2. Membaca Takbiratul Ikhram
    3. Doa Iftitah (Sunnah)
    4. Membaca Al-Fatihah (Wajib)
    5. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    6. Saat ruku, pastikan posisi badan membungkuk hingga dahi lurus di depan lutut. Namun tidak dipaksakan, gerakan ruku dilakukan semampunya.
    7. I’tidal
    8. Melakukan sujud pertama dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Namun jika kondisi tubuh tidak mendukung, diperbolehkan untuk melakukan gerakan ini dengan menundukkan kepala.
    9. Duduk di antara dua sujud, jika masih mampu untuk menekuk kaki maka dianjurkan untuk membuat posisi yang sama seperti sholat berdiri. Jika tidak memungkinkan, maka bisa dilakukan dengan menjulurkan kaki.
    10. Sujud kedua dengan cara membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Jika tidak bisa, maka lakukan semampunya saja.
    11. Posisi duduk kembali seperti semula, lanjutkan rakaat kedua
    12. Membaca Al-Fatihah
    13. Membaca surat pendek yang dikuasai
    14. Ruku dengan cara membungkuk hingga dahi lurus di depan lutut. Namun tidak dipaksakan, gerakan ruku dilakukan semampunya.
    15. I’tidal
    16. Sujud pertama dengan cara yang sama yakni, membungkukkan badan sehingga dahi menempel di tempat sujud. Jika tidak bisa, maka lakukan semampunya saja.
    17. Duduk di antara dua sujud
    18. Sujud kedua
    19. Saat tasyahud awal, dianjurkan untuk duduk secara iftirasy duduk dengan cara meletakkan punggung kaki kiri menyentuh tanah seraya menduduki telapak kaki tersebut, serta menegakkan kaki yang kanan dengan menyentuh telapak jarinya pada lantai.
    20. Melanjutkan rakaat ketiga dengan tetap duduk secara iftirasy dan ulangi posisi yang sama seperti rakaat pertama dan kedua
    21. Lanjutkan dengan membac Al-Fatihah
    22. Membaca surat pendek Al-Qur’an yang dikuasai
    23. Ruku
    24. I’tidal
    25. Sujud pertama
    26. Duduk di antara dua sujud
    27. Sujud kedua
    28. Tasyahud akhir dengan cara menegakkan kaki kanan dengan menyentuh telapak jarinya kelantai, serta duduk di atas lantai, bukan di atas kaki kiri
    29. Salam
    30. Doa setelah sholat maghrib.

    Demikian cara sholat duduk dari hukum yang mendasari, syarat sah hingga tata caranya yang benar sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr.wb.

  • Meneladani Kisah Nabi Zakaria AS Melalui Ujian yang Diberikan Allah SWT

    Meneladani Kisah Nabi Zakaria AS Melalui Ujian yang Diberikan Allah SWT

    Dalam al-Qur’an, kisah Nabi Zakaria mengandung petunjuk-petunjuk berharga. Salah satu kisahnya yaitu keinginan Nabi Zakaria untuk memiliki anak. 

    Bukan hanya untuk kebahagiaan pribadinya, tetapi juga memastikan kelangsungan risalah kenabiannya melalui keturunannya. 

    Selain itu, Nabi Zakaria juga merasa prihatin dengan kondisi sosial masyarakatnya yang semakin menjauhi ajaran Allah. Karena alasan-alasan ini, Nabi Zakaria dengan tekun berdoa siang malam agar dikabulkan oleh Allah SWT.

    Nah, kisah ini bisa kita rangkum dalam perjalanan dan pengalaman spiritual Nabi Zakaria dengan berdasar pada ajaran Al-Qur’an.

    Kisah Nabi Zakaria dan Ujiannya

    Nabi Zakaria AS diutus Allah kepada kaum Bani Israil di Palestina. Bani Israil telah terjerumus dalam dosa-dosa besar seperti kezaliman, perbuatan jahat, dan perubahan agama yang dianut ajaran Nabi Musa AS. 

    Inti pesan dakwah Nabi Zakaria AS adalah mengajak Bani Israil untuk bertaubat dan kembali menyembah Allah SWT. Kegiatan dakwahnya berfokus di Bait-al Maqdis. Salah satu ciri khas dakwah Nabi Zakaria adalah sikap lembutnya. 

    Dalam perjalanan dakwahnya tentu saja Nabi Zakaria juga mendapat ujian dari Allah SWT. Hal ini banyak diceritakan dalam Al-Qur’an. Berikut beberapa kisah Zakaria AS serta hikmah yang bisa kita ambil.

    1. Nabi Zakaria Mendambakan Seorang Anak

    Diceritakan dalam Surah Maryam bahwa Nabi Zakaria memiliki keinginan untuk dikaruniakan seorang anak. Dengan penuh kerendahan  hati, Nabi Zakaria berdoa kepada Allah SWT dengan suara yang sangat lembut. 

    Keinginan Nabi Zakaria untuk memiliki seorang putra dipicu oleh keprihatinannya terhadap perilaku dosa yang semakin meluas di kalangan kaumnya. Semakin hari, kaumnya semakin menjauh dari ajaran Taurat. 

    Nabi Zakaria memiliki keinginan untuk memiliki seorang putra laki-laki yang bisa mewarisi pengetahuannya dan menjadi seorang nabi. Ia berharap putranya nanti akan membimbing kaum mereka dengan menyampaikan ajaran Allah SWT kepada.

    Inilah awal dari kisah Nabi Zakaria yang mana terjadi keajaiban yang akan dialami oleh Nabi Zakaria dan istrinya. 

    Nabi Zakaria merupakan seorang yang usianya telah lanjut, rambutnya sudah berubah. Ia merasa bahwa hidupnya mungkin akan berakhir tidak lama lagi. 

    Sementara itu, istrinya yang merupakan bibi Maryam juga wanita yang sudah lanjut usia dan mengalami kemandulan. Akan tetapi, keinginan Zakaria ini tidak disampaikannya kepada sang istri. Tapi, tentu saja Allah mengetahui hal tersebut.

    Saat mengasuh Maryam, Zakaria kerap mendapati buah-buahan di depan Maryam. Lalu, sesuai Surah Ali ‘Imran ayat 37-38, Zakaria berkata:

    “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?.” Maryam menjawab, “Makanan itu dari sisi Allah.” Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya.” (QS. Ali ‘Imran: 37-38).

    Melalui kejadian tersebut, Zakaria semakin yakin atas kuasa Allah untuk mewujudkan sesuatu yang mustahil sekalipun. Dalam Al-Qur’an diterangkan doa Nabi Zakaria yaitu sebagai berikut.

    ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُۥ زَكَرِيَّآ 32) إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ نِدَآءً خَفِيًّا (2) قَالَ رَبِّ إِنِّى وَهَنَ ٱلْعَظْمُ مِنِّى وَٱشْتَعَلَ ٱلرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنۢ بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّا ( 4)وَإِنِّى خِفْتُ ٱلْمَوَٰلِىَ مِن وَرَآءِى وَكَانَتِ ٱمْرَأَتِى عَاقِرًا فَهَبْ لِى مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِى وَيَرِثُ مِنْ ءَالِ يَعْقُوبَ ۖ وَٱجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6

    Zikru raḥmati rabbika ‘abdahụ zakariyyā. iż nādā rabbahụ nidā`an khafiyyā. qāla rabbi innī wahanal-‘aẓmu minnī wasyta’alar-ra`su syaibaw wa lam akum bidu’ā`ika rabbi syaqiyyā. wa innī khiftul-mawāliya miw warā`ī wa kānatimra`atī ‘āqiran fa hab lī mil ladungka waliyyā. yariṡunī wa yariṡu min āli ya’qụba waj’al-hu rabbi raḍiyyā.

    Artinya:

    “(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya Zakaria, yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. Ia berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engka u, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeningalku, sedang istriku adalah seseorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra, yang akmi mewarisi aku dan mewarisi sebagian keluarga Yakub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorangyang diridahi. ” (QS. Maryam: 2-6).

    Dalam kisah Nabi Zakaria dengan penuh kerendahan hati memohon kepada Sang Pencipta tanpa bersuara dengan keras. Ia Meminta agar diberikan seorang anak laki-laki yang bisa mewarisi kenabian, hikmah, keutamaan, dan ilmu. 

    Zakaria khawatir bahwa setelahnya, kaum Bani Israil akan tersesat karena tidak akan ada seorang pun nabi yang datang setelahnya. Allah SWT dengan kemurahan hati-Nya mengabulkan doa Nabi Zakaria.

    2. Doa Nabi Zakaria Dikabulkan

    Berkat serangkaian doa yang panjang dan tekun, istri Nabi Zakaria pun hamil. Hal ini dijelaskan dalam Surah Maryam ayat selanjutnya.

    يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا

    yā zakariyyā innā nubasysyiruka bigulāminismuhụ yaḥyā lam naj’al lahụ ming qablu samiyyā.

    Artinya:

    “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (memperoleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS. Maryam: 7).

    Nabi Zakaria yang mendengar kabar tersebut pun kaget. Mengingat kondisinya dan sang istri tidak memungkinkan untuk memiliki seorang putra. Dengan gembira sekaligus penuh keheranan, ia bertanya sebagaimana dijelaskan dalam Surah Maryam.

    قَالَ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِى غُلَٰمٌ وَكَانَتِ ٱمْرَأَتِى عَاقِرًا وَقَدْ بَلَغْتُ مِنَ ٱلْكِبَرِ عِتِيًّ (8) قَالَ كَذَٰلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَىَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِن قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْـًٔا

    qāla rabbi annā yakụnu lī gulāmuw wa kānatimra`atī ‘āqiraw wa qad balagtu minal-kibari ‘itiyyā. qāla każālik, qāla rabbuka huwa ‘alayya hayyinuw wa qad khalaqtuka ming qablu wa lam taku syai`ā.

    Artinya:

    “Zakaria berkata, “Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal isteriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua.” Tuhan berfirman: “Demikianlah”. Tuhan berfirman: “Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.” (QS. Maryam: 8-9).

    Terdapat sebuah hadis yang diceritakan oleh ‘Ikrimâh dan as-Saddi mengenai situasi kebingungan dalam kisah Nabi Zakaria. Pada waktu itu, Nabi Zakaria telah mendengarkan panggilan dari malaikat yang memberikan kabar tersebut. 

    Namun, kemudian setan mendatanginya dengan tujuan untuk meracuni pikirannya sehingga ia menjadi ragu. Setan berseru kepada Zakaria, “Wahai Zakaria!”

    “Sesungguhnya suara yang kamu dengar tidaklah berasal dari Allah. Suara itu berasal dari setan yang berusaha untuk menundukkanmu dan membujukmu. Kalau saja itu benar dari Allah, maka Dia akan mewahyukan secara sembunyi-sembunyi sebagaimana halnya aku memanggilmu sembunyi-sembunyi dan juga sebagaimana kamu diberikan wahyu dalam segala hal.” (Jalal al-Dîn al-Suyûṭî, Dûr al-Manṣûr fî Tafsîr bi al-Ma’ṡûr (Markaz li al-Buhûṡ wa Dirâsat al-‘Arabiyyah: 2003), Jilid 3, Hal. 534.

    Karena pengaruh bujukan setan, Nabi Zakaria mulai meragukan kabar gembira yang telah disampaikan oleh Malaikat Jibril. Kemudian, Allah berfirman sebagai berikut.

    فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَوَهَبْنَا لَهُۥ يَحْيَىٰ وَأَصْلَحْنَا لَهُۥ زَوْجَهُۥٓ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا۟ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْخَيْرَٰتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا۟ لَنَا خَٰشِعِينَ

    Fastajabnā lahụ wa wahabnā lahụ yaḥyā wa aṣlaḥnā lahụ zaujah, innahum kānụ yusāri’ụna fil-khairāti wa yad’ụnanā ragabaw wa rahabā, wa kānụ lanā khāsyi’īn.

    Artinya:

    “Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepada nya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90).

    Malaikat memberitahu Nabi Zakaria bahwa ini adalah kehendak Allah SWT. Segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti terjadi. 

    Tidak ada yang sulit bagi Allah SWT. Semua ciptaan Allah SWT terjadi berdasarkan kehendak-Nya. Sebagaimana dijelaskan dalam Surah Yasin yaitu sebagai berikut.

    إِنَّمَآ أَمْرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيْـًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ

    Innamā amruhū iżā arāda syai`an ay yaqụla lahụ kun fa yakụn

    Artinya:

    “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah herkata kepadanya: ‘Jadilah!’, maka jadilah ia. ” (QS. Yasin: 82).

    3. Nabi Zakaria Bisu

    Kisah Nabi Zakaria bagian selanjutnya yaitu ketika dirinya bisu. Kejadian saat Nabi Zakaria menjadi bisu dimulai setelah ia mengungkapkan keraguannya terhadap berita dari Allah tentang kehamilan istrinya. 

    Ungkapan Nabi Zakaria tersebut bukanlah bentuk keraguan, tetapi lebih kepada ekspresi keheranannya terhadap berita yang luar biasa itu. 

    Sekaligus juga menunjukkan kegembiraan dan keinginannya untuk mendengar berita tersebut dikonfirmasi lebih lanjut. 

    Pada saat itu, Nabi Zakaria memohon kepada Tuhan agar memberikan tanda (ayat) sebagai bukti jika istrinya benar-benar sedang hamil.

    قَالَ رَبِّ ٱجْعَل لِّىٓ ءَايَةً ۚ قَالَ ءَايَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ ٱلنَّاسَ ثَلَٰثَ لَيَالٍ سَوِيًّا (10) فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِۦ مِنَ ٱلْمِحْرَابِ فَأَوْحَىٰٓ إِلَيْهِمْ أَن سَبِّحُوا۟ بُكْرَةً وَعَشِيًّا (11)

    Qāla rabbij’al lī āyah, qāla āyatuka allā tukalliman-nāsa ṡalāṡa layālin sawiyyā. Fa kharaja ‘alā qaumihī minal-miḥrābi fa auḥā ilaihim an sabbiḥụ bukrataw wa ‘asyiyyā.

    Artinya:

    “Zakaria berkata, “Ya Tuhanku, berilah suatu tanda.” Tuhan berfirman: ‘Tanda bagimu adalah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat.” Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.” (QS. Maryam: 10-11).

    Dalam Surah Ali Imran ayat 41 juga disebutkan hal yang sama, yaitu diterangkan sebagai berikut.

    قَالَ رَبِّ ٱجْعَل لِّىٓ ءَايَةً ۖ قَالَ ءَايَتُكَ أَلَّا تُكَلِّمَ ٱلنَّاسَ ثَلَٰثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا رَمْزًا ۗ وَٱذْكُر رَّبَّكَ كَثِيرًا وَسَبِّحْ بِٱلْعَشِىِّ وَٱلْإِبْكَٰرِ

    Qāla rabbij’al lī āyah, qāla āyatuka allā tukalliman-nāsa ṡalāṡata ayyāmin illā ramzā, ważkur rabbaka kaṡīraw wa sabbiḥ bil-‘asyiyyi wal-ibkār.

    Artinya:

    Berkata Zakariya: “Berilah aku suatu tanda (bahwa istriku telah mengandung)”. Allah berfirman: “Tandanya bagimu, kamu tidak dapat berkata-kata dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari”. (QS. Ali ‘Imran: 41).

    Berdasarkan ayat tersebut, kisah Nabi Zakaria diberitahu oleh bahwa ia dalam tiga hari tiga malam tidak mampu bicara, padahal ia dalam kondisi sehat. 

    Jika hal tersebut terjadi, hendaklah Zakaria yakin bahwa kehamilan istrinya merupakan mukjizat Allah SWT.

    Dalam waktu tersebut, hendaklah Zakaria berbicara kepada manusia melalui isyarat. Semestinya ia pun banyak bertasbih kepada Allah SWT pada waktu pagi dan sore hari.

    Pada suatu hari, Zakaria keluar dan merasa penuh rasa syukur dalam hatinya. Ia berharap untuk berbicara dengan orang-orang, tetapi menyadari bahwa ia tidak mampu mengeluarkan suara. 

    Dari hal itu Zakaria menyadari bahwa mukjizat dari Allah SWT telah terjadi.

    Dengan isyarat, ia mengajak kaumnya untuk bersujud dan bertasbih kepada Allah SWT pada waktu pagi dan sore. Di dalam hatinya, Zakaria terus bersyukur kepada Allah SWT, tanda rasa kebahagiaan yang mendalam menyelimuti dirinya.

    Malaikat kemudian memberitahu Zakaria tentang kelahiran seorang anak laki-laki yang Allah SWT akan beri nama Yahya. Ini adalah kali pertama orangtua tidak memberikan nama kepada anak mereka. 

    Nama tersebut bukanlah pilihan orang tuanya, melainkan Allah SWT sendiri yang menentukan nama tersebut. 

    Dengan pemberian nama yang sangat mulia ini, Allah SWT memberikan berita gembira kepada Zakaria. 

    Beritanya adalah bahwa anaknya, Yahya, akan menjadi seorang nabi yang membenarkan firman Allah SWT. Tidak hanya sebatas nabi, akan tetapi Allah menjaga Yahya dari perbuatan-perbuatan yang tercela.

    Mendengar hal tersebut, Zakaria gemetar. Air matanya mulai berlinangan karena saking gembiranya perasaan Zakaria saat itu. Lalu ia sholat kepada Allah SWT sebagai bentuk rasa syukur atas pengabulan doanya.

    Hikmah Kisah Nabi Zakaria

    Dalam sebuah keluarga, anak dianggap sebagai anugerah terindah yang diberikan oleh Allah kepada orangtua. Anak menjadi aset yang sangat berharga. Melalui anak, orangtua dapat mencapai puncak kebahagiaan sekaligus menghadapi ujian. 

    Sebagai contoh, jika seorang anak tumbuh menjadi anak saleh, ketika orangtuanya meninggal dunia, mereka terus menerima pahala atas doa-doa anaknya. 

    Sebaliknya, jika anak tersebut menjadi durhaka, orangtua hanya akan menerima akibat buruk dari anaknya sendiri. 

    Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa anak dapat dilihat sebagai perhiasan (zînah) sekaligus ujian (fitnah). Akan tetapi dalam konteks ini, terdapat pahala besar yang tersimpan bagi hamba-hamba Allah.

    Nabi Zakaria sangat menyadari pentingnya memiliki seorang anak. Itulah sebabnya, ia tanpa henti berdoa kepada Allah. Berdoa merupakan salah satu cara yang diperlihatkan dalam kisah Nabi Zakaria untuk berkomunikasi dengan Tuhannya. 

    Ketika Allah mengirimkan pesan kepada nabi-Nya, ia memiliki kebebasan untuk meresponsnya sesuai dengan kehendaknya sendiri. Tetapi, seringkali manusia cenderung berharap mendapatkan respon positif ketika mereka berdoa. 

    Akhirnya bisa ada rasa putus asa jika mereka mendapatkan respon negatif. Sebagai akibatnya, Allah bisa menunda atau bahkan tidak mengabulkan doa mereka. 

    Hamba yang selalu taat dan khusyuk beribadah seperti Nabi Zakaria, harus menunggu bertahun-tahun sebelum doanya dikabulkan. 

    Hal Ini adalah ujian yang Allah berikan kepada hamba-Nya untuk menguji kesabarannya. Apakah ia akan tetap sabar atau justru putus asa. 

    Nabi Zakaria menghadapi ujian ini dengan sikap yang optimis, berpikiran positif, pasrah, dan sabar. Sikap pasrahnya tercermin dalam kalimat “wa anta khair al-wâritsîn,” yang berarti “dan Engkaulah ahli waris yang baik.” 

    Nabi Zakaria sepenuhnya menyerahkan semua hal kepada Allah dan meyakini bahwa segala yang dialaminya adalah bagian dari kehendak Allah.

    Itulah hikmah dari serangkaian kisah Zakaria yang sangat sabar dan berserah diri dengan ketetapan dari Allah SWT. 

    Sudah semestinya kita turut meneladani perilaku tersebut, yaitu tidak putus asa dalam berdoa meskipun untuk sesuatu yang terlihat mustahil.

    Memahami kisah Nabi Zakaria dapat membuka wawasan dan pengetahuan kita tentang peristiwa dan perjuangan nabi dalam misi untuk menyampaikan ajaran-Nya. Merenungkan kisah tersebut, semakin memperkuat keyakinan kepada Allah. 

    Berbagai peristiwa luar biasa yang terjadi pada zaman nabi dan rasul terdahulu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah. 

    Kepercayaan kepada nabi dan rasul juga merupakan salah satu dari rukun iman keempat. Oleh karena itu, sudah semestinya kita belajar dan mengambil hikmah dari kisah nabi.

  • 8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    8 Arti Mimpi Hamil dalam Islam, Sebuah Pertanda Baik?

    Ada kalanya mimpi menunjukkan cerita yang sangat unik sehingga orang bertanya-tanya mengenai artinya. Salah satu mimpi unik yang juga merupakan pertanda yaitu mimpi hamil.

    Fenomena mimpi terjadi di alam bawah sadar. Lebih tepatnya, ketika masuk ke fase tidur REM (rapid eye movement).

    Lantas, apa kiranya arti mimpi hamil menurut Islam? Apakah mimpi tentang kehamilan merupakan pertanda hal baik atau buruk? Mari simak info lengkapnya.

    Arti Mimpi Hamil dalam Islam

    Dalam Islam, mimpi tertentu memiliki makna. Mimpi tertentu dipercaya sebagai salah satu cara Allah untuk menyampaikan pesan pada umat-Nya.

    Hakikat mimpi tertuang dalam firman Allah berikut:

    وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ

    “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari…” (QS. Ar-Rum: 23)

    Ada banyak teori mengenai penyebab dan arti mimpi. Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan mengenai tafsir mimpi. Beliau bahkan sering menceritakan mengenai mimpinya kepada para sahabat.

    Berdasarkan hadis Rasulullah, ada tiga jenis mimpi:

    الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله

    “Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, rasa takut dari setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR. Bukhari)

    Lantas, termasuk jenis manakah mimpi mengalami kehamilan?

    Hamil atau mengandung anak bisa jadi hal yang dinanti bagi pasangan suami istri. Akan tetapi, bagi yang mengalami mimpi hamil belum menikah dapat terasa sangat aneh.

    Jika kamu pernah mengalaminya, maka kamu mungkin menjadi penasaran mengenai arti dari mimpi kehamilan.

    Secara umum, mimpi mengalami kehamilan menurut Islam merupakan pertanda kebaikan. Namun, tafsir dari mimpi tersebut perlu mempertimbangkan konteks mimpi serta situasi kehidupan dari orang yang mengalaminnya.

    Berikut ada beberapa kemungkinan arti mimpi kehamilan:

    1. Arti Mimpi Hamil Besar

    Arti Mimpi Hamil Besar

    Mimpi mengalami hamil besar merupakan pertanda yang sangat baik. Pasalnya mimpi tersebut menandakan akan datangnya keberuntungan di depan mata.

    Selain itu, mimpi kehamilan besar juga memiliki makna sebagai pengingat untuk mensyukuri nikmat Allah.

    Semua rezeki dan keberuntungan yang telah kamu miliki maupun yang akan datang berasal dari Allah SWT.

    Baca juga: Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Manfaat, dan Keutamaannya

    2. Arti Mimpi Hamil Muda

    Mimpi hamil muda umum dialami oleh wanita yang baru menikah. Namun, ada kalanya wanita yang sudah punya anak juga mengalami mimpi ini.

    Hamil muda dalam mimpi membawa pertanda baik. Pasalnya, arti mimpi tersebut adalah kamu akan memperoleh tanggung jawab dan kepercayaan. Meskipun datangnya dalam waktu yang masih lama.

    Mimpi mengalami hamil muda juga membawa pesan tersirat. Mimpi ini mengingatkan kamu untuk bersikap sabar supaya nantinya dapat menjadi orang yang bertanggungjawab dan amanah.

    3. Arti Mimpi Hamil dan Melahirkan

    Apakah kamu baru mengalami mimpi mengandung dan melahirkan? Nah, kamu patut merasa senang atas mimpi tersebut.

    Pasalnya, mimpi ini menandakan bahwa kamu akan memperoleh keberuntungan besar dari hal yang selama ini menjadi tanggung jawabmu. Kabar baiknya lagi, keberuntungan tersebut akan datang segera.

    Mimpi mengalami hamil dan melahirkan juga membawa sebuah pesan, yaitu agar kamu selalu bersyukur. Selain itu, kamu juga diingatkan untuk tidak bersikap sombong saat keberuntungan tersebut datang.

    4. Arti Mimpi Hamil Belum Menikah

    Terkadang mimpi mengalami kehamilan juga terjadi pada wanita muda dan remaja yang belum menikan. Bagi mereka, kejadian tersebut dapat menimbulkan perasaan aneh, bahkan ada yang takut akan sungguh menjadi nyata.

    Namun, rupanya mimpi tersebut bukan membawa pertanda buruk. Sebaliknya, merupakan pertanda baik.

    Dalam Islam, arti mimpi mengalami kehamilan saat belum menikah adalah kedatangan rezeki yang tidak pernah kamu sangka.

    Selain itu, mimpi tersebut juga sebagai pengingat supaya kamu bersyukur kepada Allah SWT.

    5. Arti Mimpi Hamil Kembar

    Tidak hanya hamil biasa, ada juga orang yang mengalami mimpi mengandung anak kembar. Mimpi yang demikian merupakan kabar baik bagi kamu dan keluarga.

    Pasalnya, mimpi kehamilan anak kembar merupakan pertanda bahwa kamu akan memperoleh rezeki tidak terduga dan berlipat ganda. Oleh karenanya, kamu sebaiknya bersyukur atas nikmat tersebut.

    Datangnya mimpi juga menjadi pengingat supaya kamu nantinya tidak lantas lupa diri karena mendapat rezeki melimpah. Kamu bisa membuka A-Qur’an surat Ath-Thalaq ayat 2-3 untuk memahami ajaran bersyukur atas rezeki dari Allah.

    6. Arti Mimpi Istri Hamil

    Mimpi mengenai kehamilan tidak hanya terjadi pada wanita saja. Ada kalanya pria yang sudah menikah memimpikan bahwa istrinya hamil.

    Kamu patut merasa bahagia apabila mengalaminya. Pasalnya, mimpi istri hamil merupakan pertanda akan datangnya rezeki yang tidak terduga.

    Mimpi tersebut juga memiliki arti sebagai pengingat agar kamu selalu mensyukuri setiap rezeki dan tetap istiqomah. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Luqman ayat 12 dan Al-Baqarah ayat 172.

    7. Arti Mimpi Mengalami Kehamilan dan Melahirkan Anak Laki-laki

    Mimpi mengandung dan melahirkan anak laki-laki menandakan bahwa kamu akan kedatangan rezeki berlimpah. Dengan rezeki tersebut, kamu dan keluarga akan mendapatkan kemakmuran.

    Jika kamu mengalami mimpi tersebut, maka kamu bisa bersiap menyambut rezeki. Sertai perasaan bahagia kamu dengan rasa syukur pada Allah SWT.

    8. Arti Mimpi Mengalami Kehamilan dan Melahirkan Anak Perempuan

    Sekilas mimpi ini tampak serupa dengan mimpi melahirkan anak laki-laki. Namun, rupanya mimpi melahirkan anak perempuan memiliki arti yang berbeda.

    Memimpikan mengandung dan melahirkan anak perempuan merupakan pertanda bahwa kamu akan mendapatkan kenaikan pangkat dan tanggung jawab lebih dalam waktu dekat.

    Nah, apabila mendapatkan mimpi tersebut, maka kamu bisa mulai bersiap dengan kemungkinan kenaikan jabatan. Selain persiapan mental, kamu juga sebaiknya menyiapkan komitmen untuk memikul tanggung jawab lebih.

    Menyikapi Mimpi Menurut Ajaran Islam

    Meskipun mimpi dapat membawa pertanda baik, tidak seharusnya kamu menjadi berbangga diri dan bersikap sombong. Lantas, bagaimana cara menyikapinya?

    Berikut adab menyikapi mimpi menurut ajaran Islam:

    1. Bersyukur pada Allah SWT

    Mengutip dari Ensiklopedia Islam oleh Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, hendaknya sikap pertama seorang muslim terhadap mimpi adalah mensyukurinya.

    Mimpi dan pertanda baik yang dibawanya berasal dari Allah SWT. Demikian pula dengan rezeki yang kamu terima.

    2. Hindari Bergantung pada Tafsir Mimpi

    Melansir dari Muslim.or.id, membaca kitab dan buku tafsir mimpi bukanlah hal yang salah. Justru menafsirkan mimpi dapat membawa manfaat. Meski begitu, sebaiknya tidak terlalu bergantung pada penafsiran mimpi.

    Penafsiran mimpi termasuk ilmu yang sulit dan sebaiknya hanya dilakukan oleh mereka yang mengetahui dalil dengan baik. Sementara untuk orang awan, sebaiknya mendatangi ahli ilmu untuk membantu menafsirkan mimpi.

    3. Tidak Sembarangan Menceritakan Mimpi

    Mimpi sebaiknya tidak kamu ceritakan pada sembarangan orang. Jika memang ingin menceritakannya, pastikan memberitahu pada sosok yang bisa kamu percaya atau kepada ulama yang mengerti mengenai penafsiran mimpi.

    Itulah beberapa arti mimpi hamil menurut penafsiran dalam ajaran Islam.

    Secara umum, mimpi mengenai kehamilan menandakan kedatangan hal baik yang sekaligus juga merupakan pengingat untuk selalu bersyukur atas nikmat-Nya.

  • Batas Waktu Sholat Isya sampai Jam berapa? Ini Dalilnya

    Batas Waktu Sholat Isya sampai Jam berapa? Ini Dalilnya

    Berbeda dengan sholat Maghrib yang cenderung lebih pendek, batas waktu sholat Isya justu paling panjang dibandingkan empat ibadah fardhu sehari-hari lainnya. Sehingga tak heran beberapa orang menganggap batas waktu isya yakni sebelum sholat Subuh.

    Benarkah hal tersebut? Sholat Isya sendiri dilaksanakan sebanyak empat rakaat di urutan terakhir sholat lima waktu

    Lantas, bagaimana perhitungan menurut ajaran Rasulullah SAW mengenai batas sholat Isya yang benar? Mari simak ulasannya berikut ini!

    Batas Waktu Sholat Isya

    Seorang muslim wajib melaksanakan sholat fardhu, sebab hukumnya adalah fardhu ain, yang apabila ditinggalkan akan terhitung sebagai dosa besar.

    Waktu pelaksanaan sholat wajib telah diatur dalam firman Allah SWT pada surat An-Nisa ayat 103 yang berbunyi:

    فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

    Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu’ụdaw wa ‘alā junụbikum, Fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat ‘alal-mu`minīna kitābam mauqụtā

    Artinya: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa).

    Sesungguhnya salat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” (QS. An-Nisa: 103).

    Ayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa waktu pelaksanaan salat fardu telah ditentukan dan sifatnya mutlak.

    Membahas mengenai batas waktu sholat Isya, Isya sendiri adalah sebuah nama untuk saat awal langit mulai gelap (setelah maghrib) hingga sepertiga malam yang awal. Sehingga sholat Isya disebut demikian karena dikerjakan pada waktu tersebut.

    Beberapa hadits yang membahas mengenai sabda Rasulullah SAW terkait batas sholat Isya adalah sebagai berikut:

    Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْمَغْرِبَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى أَنْ يَسْقُطَ الشَّفَقُ فَإِذَا صَلَّيْتُمُ الْعِشَاءَ فَإِنَّهُ وَقْتٌ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ

    Artinya: “Apabila kalian telah sholat Magrib, maka itu waktunya, sampai hilang warna merah di ufuk barat. Lalu setelah kalian salat isya, itulah waktunya, sampai pertengahan malam,” (HR. Muslim 1416).

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menjelaskan mengenai beliau mengakhiri sholatnya pada Isya. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

    أَخَّرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ ، ثُمَّ صَلَّى

    Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan sholat isya sampai pertengahan malam, kemudian beliau sholat,” (HR. Bukhari 572)

    Dan Rasulullah SAW menyebutkan orang yang menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat hingga waktu sholat berikutnya.

    Beliau bersabda,

    إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى

    Artinya: “Yang dimaksud menyia-nyiakan salat adalah mereka yang tidak salat sampai datang waktu salat berikutnya,” (HR. Muslim 1594 dan Ibnu Hibban 1460).

    Dari hadits di atas, terdapat perbedaan para ulama dalam menjelaskan batas waktu sholat Isya. Namun untuk mulainya waktu Isya, para ulama sepakat bahwa awal waktu sholat Isya adalah jika telah hilang sinar merah di langit.

    Sedangkan untuk batas akhir, terdapat beberapa perbedaan mengenai hal tersebut.

    Pendapat yang pertama,  yakni dari Imam Syafi’i dalam al Qoul Jadid, Abu Hanifah serta pendapat masyhur dalam mazhab Maliki menjelaskan bahwa batas akhir sholat Isya adalah sepertiga malam.

    Dalilnya adalah hadits ketika Jibril mengimami sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

    ….ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ…..

    “……Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi was sallam untuk melaksanakan sholat ‘isya’ ketika sepertiga malam yang pertama………..” (HR. Nasa’i No. 526, hadits ini dinilai shahih oleh Al Albani rohimahullah dalam Al Irwa’ hal. 270/I).

    Baca juga: 10 Arti Mimpi Banjir Menurut Islam, Pertanda Buruk?

    Pendapat yang kedua, yakni dari Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Mazhab Hanafi dan Ibnu Hazm rohimahumullah menjelaskan bahwasannya akhir waktu sholat Isya adalah setengah malam.

    Dalil pendapat ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu ‘anhu,

    …وَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ….

    “Waktu sholat ‘isya’ adalah hingga setengah malam” (HR. Muslim No. 612).

    Pendapat yang ketiga, yakni pendapatnya ‘Atho’, ‘Ikrimah, Dawud Adz Dzohiri, salah satu riwayat dari Ibnu Abbas, Abu Huroiroh dan Ibnul Mundzir Rohimahumullah, mereka menjelaskan bahwa akhir waktu sholat ‘isya’ adalah ketika terbit fajar shodiq.

    Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qotadah rodhiyallahu ‘anhu,

    …إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى….

    “Hanyalah orang-orang yang terlalu menganggap remeh agama adalah orang yang tidak mengerjakan sholat hingga tiba waktu sholat lain” (HR. Muslim No. 681).

    Pendapat ini juga menjadi pegangan bagi ulama Syafi’iyah, akan tetapi kurang masyhur di kalangan ulama malikiyah.

    Yang dimaksudkan dengan fajar shodiq adalah berhamburnya cahaya matahari oleh partikel-partikel di udara yang melingkupi bumi yang nampak terang.

    Inilah waktu peralihan dari gelap malam (hitam) menuju munculnya cahaya (putih). Dalam Al-Qur’an fenomena itu diibaratkan dengan ungkapan “terang bagimu benang putih (khait al-abyad) dari benang hitam (khait al-aswad)”.

    Sehingga dapat dikatakan bahwa fajar shodiq merupakan cahaya fajar yang melintang di sepanjang ufuk sebelah timur sebagai pertanda akhir malam atau menjelang matahari terbit.

    Memahami Kesahan Sholat Isya Menurut Hadits Berdasarkan Batas Waktunya

    Setelah memahami penjelasan di atas, mengenai batas waktu sholat Isya yang dijelaskan. Berikut ini beberapa pembahasan mengenai kesahan sholat Isya berdasarkan waktunya:

    1. Sah Meski Dilakukan Setelah Pertengahan Malam

    Dari ulama empat mazhab sepakat bahwa mereka yang sholat Isya setelah pertengahan malam statusnya tetap sah dan dianggap mengerjakan pada waktunya, tidak termasuk dalam qodho (mengerjakan sholat di luar waktu).

    2. Sah setelah Pertengahan Malam jika Ada Uzur

    Para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang mengerjakan sholat Isya setelah pertengahan malam. Ada yang menyebut itu waktu darurat, sehingga berlaku dalam kondisi darurat pula.

    Ada yang menyebut waktu jawaz (toleransi), sehingga berlaku untuk yang punya  memiliki uzur syari di dalamnya. Dan ada pula yang menyebutkan bahwa kebolehannya tetap dianggap makruh.

    Salah satu ulama turut menjelaskan terkait hal yang disebutkan, Ustadz Abdul Somad berujar “Ketika ia telat karena ada uzur syar’i seperti kegiatan dan tidak sempat (salat Isya tepat waktu). Lalu ia salat isya jam 2 atau 3, maka itu diperbolehkan dan salatnya tetap sah,”

    Selain itu, Dawud Az Zahiri juga berpendapat bahwasannya batas sholat Isya yaitu saat terbitnya fajar, sekitar pukul 4 Subuh.

    Syakh Abdullah bin Abdurrahan Bafadhol Al Hadhrami mengkategorikan batasan sholat Isya. Beliau membaginya menjadi 3, yakni waktu fadhilah (di awal waktu isya), ikhtiyar (sampai sepertiga malam), dan jawaz (sampai terbit fajar).

    Dari ketiga waktu tersebut, waktu fadillah adalah yang paling utama kedudukannya dan palig dianjurkan menurut mazhab syafi’i.

    Namun, apabila seseorang berhalangan melakukan sholat di waktu fadhilah karena hal tertentu, ia tetap akan mendapatkan pahala fadhilah ketika melaksanakannya, karena pada dasarnya waktu fadhilah tidak hilang kalau seseorang punya kewajiban sesuatu.

    Misalnya, sedang sibuk merawat ibu yang tidak mungkin ditinggal. Maka mundur waktu sholatnya, dan fadhilah-nya tetap ada. Ini juga seperti misalnya sudah berangkat ke masjid lalu sakit perut.

    3. Sunnah Mengakhirkan Sholat Isya

    Disunnahkan bagi seorang muslim untuk mengakhirkan sholat Isya segera tidak melewati tengah malam. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

    لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ أَنْ يُؤَخِّرُوا الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ نِصْفِهِ

    “Jika sekiranya tidak memberatkan ummatku maka akan aku perintah agar mereka mengakhirkan sholat ‘isya’ hingga sepertiga atau setengah malam” (HR. Tirmidzi No. 167, Ibnu Majah No. 691, dinyatakan shohih oleh Al Albani di Takhrij Sunan Tirmidzi).

    Akan tetapi hal ini tidak selalu dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, sebagaimana dalam hadits yang lain,

    وَالْعِشَاءُ أَحْيَانًا يُقَدِّمُهَا ، وَأَحْيَانًا يُؤَخِّرُهَا : إذَا رَآهُمْ اجْتَمَعُوا عَجَّلَ ، وَإِذَا رَآهُمْ أَبْطَئُوا أَخَّرَ

    “Terkadang (Nabi) menyegerakan sholat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maa segerakanlah dan jika terlihat (lambat datang ke masjid)” (HR. Bukhori No. 560, Muslim No. 233).

    4. Dimakruhkan Tidur Sebelum sholat Isya dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya

    Hal ini menjadi salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. sebagaimana dijelaskan berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,

    كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

    “Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam membenci tidur sebelum sholat ‘isya’ dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya (HR. BukhoriNo. 568, Muslim No. 237)”.

    Batas Waktu Sholat Fardhu Lainnya

    Selain batas waktu sholat Isya, ketahui pula tanda awal dan akhir dari waktu sholat lainnya, yakni subuh, dzuhur, ashar dan juga maghrib.

    Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

    1. Subuh, waktu sholat subuh dimulai ketika muncul nya fajar shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuk timur. Waktu subuh berakhir saat piringan atas matahari muncul di ufuk timur.
    2. Dzuhur, waktu dholat Dzuhur dimulai ketika tergelincirnya matahari dari tengah langit ke arah barat. Waktu ini juga ditandai dengan terbentuknya bayangan suatu benda dan kemudian sesaat setelah posisi matahari berada di tengah langit atau sesaat setelah posisi matahari di tengah langit. Waktu dzuhur berakhir saat masuk waktu ashar.
    3. Ashar, waktu sholat Ashar dimulai saat panjang bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut. Sementara itu, waktu berakhirnya adalah saat masuk waktu maghrib.
    4. Maghrib, waktu sholat Maghrib yakni dimulai saat terbenamnya semua piringan matahari di ufuk barat, yaitu saat tenggelamnya piringan atas matahari di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir saat masuk waktu isya.

    Keutamaan Sholat Fardhu di Awal Waktu

    Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa amalan yang paling baik untuk dikerjakan adalah sholat fardhu di awal waktu. Sebagaiamana Rasulullah SAW bersabda:

    عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا

    Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud no. 426. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

    Adapun ada beberapa keutamaan yang bisa umat muslim peroleh jika mengerjakan sholat di awal waktu, yakni sebagai berikut:

    1. Dicintai Oleh Allah SWT

    Keutamaan yang pertama yakni dicintai Allah SWT, sebab seorang muslim yang mengerjakan sholat di awal waktu termasuk pada golongan umat yang mencintai Allah SWT.

    Dan tentu saja, Allah akan mencintai umat muslim yang mencintainya. Untuk itu, jagalah sholat dan kerjakan di awal waktu, agar hidup selalu dalam keberkahan.

    2. Mendapatkan Balasan Surga

    Keutamaan sholat di awal waktu lainnya adalah surga. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Qatadah bin Rib’iy, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Allah Ta’ala berfirman:

    “Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu solat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktu solat pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaga solatnya, maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan.”

    3. Akan Diampuni Dosanya

    Keutamaan sholat fardhu di awal waktu adalah dosanya akan diampuni oleh Allah. Sebab orang yang sholat tepat waktu adalah orang yang memprioritaskan Allah SWT di atas segalanya, sehingga insyallah akan diampuni dosa-dosanya.

    4. Memperoleh Pahala Kebaikan yang Amat Besar

    Keutamaan lainnya yakni akan memperoleh pahala kebaikan yang amat besar. Untuk itu jangan sampai kita dengan sengaja menunda dan menyia-nyiakan kesempatan ini untuk memperoleh pahala kebaikan.

    5. Akan Mendapatkan Sembilan Macam Kemuliaan

    Jika kita mengerjakan sholat fardhu di awal waktu, kita akan diberikan semblan kemuliaan, yakni

    • Dicintai Allah SWT
    • Akan selalu diberikan kesehatan dalam hidupnya
    • Akan selalu terjaga oleh malaikat dimanapun ia berada
    • Rumahnya akan selalu diberkahi
    • Wajahnya akan selalu tampak sebagai muslim yang sholeh
    • Hatinya akan dilunakkan Allah SWT
    • Dipermudah dalam menyebrangi jembatan Shirath seperti kilat
    • Diselamatkan dari panasnya api neraka dan,
    • Akan ditempatkan di syur-Nya.

    Demikian penjelasan terkait batas waktu sholat Isya yang penting untuk kita ketahui, meski waktunya terbilang panjang, tetap baiknya dilakukan di awal waktu ya!