Tag: Puasa

  • Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Sah?

    Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Sah?

    Sebagian dari kita mungkin masih ada yang belum mengetahui ketika lupa niat puasa Ramadhan, apakah puasanya masih tetap sah atau tidak? Hal ini penting kita ketahui agar semakin paham tentang ibadah ini.

    Puasa Ramadan adalah puasa yang harus dilakukan oleh umat Muslim yang telah mencapai usia baligh. Ibadah puasa ini harus kita laksanakan selama satu bulan penuh dengan niat puasa sebelum waktu fajar tiba.

    Niat puasa adalah salah satu rukun puasa sebagai penegas dari kewajiban puasa Ramadan. Lalu, bagaimana jika kita lupa niat puasa Ramadan? Apakah puasanya tetap sah? Yuk, cari tahu informasinya di bawah ini!

    Hukum Puasa Ramadhan

    Perintah untuk menjalankan puasa di bulan Ramadan hukumnya adalah fardhu ain bagi seluruh umat Muslim yang sudah baligh. Kewajiban ini ada sebelum dua tahun sejak Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah.

    Adapun dalil puasa Ramadan sebagaimana firman Allah SWT yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah ayat 183).

    Dari ayat tersebut di atas, setiap umat Muslim wajib menjalankan ibadah puasa sebagaimana orang-orang terdahulu. Hal ini bertujuan agar kita semakin bertakwa kepada Allah SWT.

    Selain itu, dalil kewajiban puasa juga terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya sebagai berikut:

    “Islam dibangun di atas lima dasar, yakni persaksian (syahadat) bahwa tiada Tuhan yang berhak kita sembah kecuali Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hukum Lupa Niat Puasa Ramadan

    Niat adalah salah satu rukun puasa Ramadan yang bisa kita lafalkan pada malam hari. Kebanyakan orang membaca niat ini pada waktu sahur. Tapi, ada pula yang membaca niat puasa setelah shalat tarawih.

    Hal ini untuk mengantisipasi lupa niat puasa Ramadhan, maka banyak orang membaca niatnya pada malam hari atau setelah selesai shalat tarawih.

    Berbeda dengan rukun puasa sunnah yang memperbolehkan membaca niatnya pada siang hari sebelum matahari tergelincir. Selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa sunnah tetap sah.

    Lalu, bagaimana dengan hukum puasa jika lupa membaca niat puasa Ramadan pada malam harinya? Apakah sah atau tidak? Daripada penasaran, berikut terdapat hadits tentang niat puasa Ramadan, yang artinya:

    “Siapa saja yang tidak memalamkan (niat) puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i, At-Tirmidzi).

    Jadi, secara tidak langsung hadits tersebut menjelaskan, ketika lupa niat puasa Ramadhan maka puasanya dianggap tidak sah. Sebab, niat harus kita baca pada malam harinya sehingga puasa dianggap sah.

    Meski demikian, ketika kita lupa membaca niat puasa di malam hari bulan Ramadan, maka harus mengqadha puasa tersebut. Seperti penjelasan dari Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, berbunyi:

    “Jika seorang lupa berniat puasa Ramadhan (pada malam hari) hingga terbit fajar (waktu subuh), maka puasanya tidak sah tanpa ikhtilaf ulama menurut kami (mazhab syafi’i) karena niat harus pada malam hari.”

    “Ia juga wajib menahan diri pada siang hari (sebagaimana orang berpuasa). Ia juga wajib mengqadha karena ia tidak berpuasa pada hari tersebut.” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab).

    Baca juga: Hutang Piutang dalam Islam: Pengertian, Rukun, Syarat dan Ketentuannya

    Solusi Lupa Niat Puasa Bulan Ramadhan

    Setelah mengetahui hukum puasa bagi orang lupa niat puasa Ramadhan yang ternyata tidak sah, selanjutnya penting mencari solusi agar tidak lupa baca niat. Sebagaimana rukun puasa yang harus kita penuhi.

    Niat merupakan salah satu rukun puasa, maka wajib membaca setiap harinya. Bahkan ulama Syafi’iyah menyarankan untuk membaca niat puasa di awal bulan untuk satu bulan penuh untuk antisipasi.

    Adapun membaca niat puasa harus pada waktu yang tepat, yaitu sebelum fajar menjelang atau setelah shalat tarawih. Niat harus benar-benar kita ucapkan dengan kesungguhan dan keikhlasan dalam hati.

    Kekhawatiran tidak membaca niat puasa sehingga puasa tidak sah, maka bisa membaca niat di awal bulan untuk satu bulan Ramadan. Dengan begitu, tidak perlu khawatir jika lupa berniat puasa Ramadan.

    Biasanya, pada saat setelah shalat tarawih kita akan dipandu oleh imam shalat untuk membaca niat puasa untuk esok hari. Bahkan ada yang sekaligus baca niat puasa Ramadan untuk satu bulan penuh.

    Bacaan Niat Puasa Ramadhan

    Berikut ini terdapat bacaan niat puasa di bulan Ramadan yang bisa kita lafalkan dalam hati atau bisa baca secara lisan. Adapun bacaannya sebagai berikut:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma ghadin ‘an adai fardhi syahri ramadhana hadzihissanati lillahi ta’ala

    Artinya: 

    “Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah ta’ala.”

    Bacaan niat puasa bisa kita lafalkan pada malam harinya atau sebelum menjelang waktu fajar tiba. Tetapi, bagi yang lupa niat puasa tetap berpuasa di siang harinya, serta wajib mengqadha puasanya di hari lain.

    Hukum puasa bulan Ramadan yang sifatnya wajib memang ada perbedaan dengan puasa sunnah, terutama dari waktu niatnya. Puasa sunnah bisa membaca niat di siang hari sebelum posisi matahari tergelincir.

    Demikian penjelasan tentang hukum puasa bagi yang lupa niat puasa Ramadhan yang tidak sah puasanya jika membacanya di siang hari. Tapi, kita tetap bisa mengqadha puasa jika tidak puasa di hari tersebut.

  • Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    Membayar zakat fitrah pada bulan suci Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi umat muslim. Tentunya kewajiban itu harus kita laksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Oleh sebab itu, mulailah dengan niat zakat fitrah yang baik.

    Zakat sendiri masuk dalam rukun Islam dan bisa kita berikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Sehingga, zakat fitrah merupakan harta yang hukumnya wajib untuk kita keluarkan ketika hampir berakhirnya bulan Ramadhan.

    Niat Zakat Fitrah Pribadi, Anak dan Keluarga

    Zakat fitrah ini berlaku bagi siapapun, baik laki-laki perempuan, anak-anak, budak, orang dewasa maupun orang yang merdeka.

    Dengan alasan menunaikan kewajiban dan memberikan manfaat, kita perlu tahu secara lengkap mengenai niat zakat fitrah yang baik.

    Hal ini berlaku untuk diri sendiri, anak ataupun anggota keluarga lainnya. Berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap sebagaimana sumber yang relevan dan akurat sesuai sunnah Rasulullah.

    1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri atau Pribadi

    Seperti yang sudah kita tahu sebelumnya, bahwa kita harus mengeluarkan zakat fitrah sebagai penyempurna dari rukun Islam. Zakat fitrah yang kita keluarga bisa berupa makanan pokok setempat seperti beras, gandum, dan lain sebagainya.

    Secara garis besar, mayoritas ulama sudah sepakat jika berat zakat fitrah yaitu 1 sha’ atau sekitar 2,7 hingga 3 kilogram. Dan juga sebagian ulama membolehkan jika zakat fitrah dengan uang tunai seharga makanan pokok.

    Tentu ukurannya sesuai dengan bahan makanan pokok tersebut. Jika kita ingin berzakat atas nama diri sendiri, maka kita bisa membaca niat zakat fitrah sebagai berikut :

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latinnya, “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri’an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Baca juga: Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

    Selanjutnya ada niat zakat fitrah untuk istri. Niat ini bisa kita lafalkan ketika kita sudah mempunyai istri, dan istri kita berhalangan memberikan zakatnya secara langsung. 

    Maka, kita sebagai suami bisa meniatkannya dengan niat zakat fitrah untuk istri. Berikut niat zakat fitrah untuk istri yang harus kita ketahui :

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latinnya, “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri’an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

    Berikutnya ada niat zakat fitrah untuk anak laki-laki. Masih sama seperti niat untuk istri, jika anak kita laki-laki berhalangan untuk memberikan zakat fitrahnya sendiri. 

    Maka, kita bisa memberikan zakatnya kepada penerima zakat dengan niat untuk anak laki-laki. Inilah doa niat zakat fitrah untuk laki-laki :

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latinnya, “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri’an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa.”

    Artinya: “aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku … (menyebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Baca juga: Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

    Selain anak laki-laki, tentu anak perempuan juga memiliki niat tersendiri. Oleh sebab itu, kita harus tahu juga mengenai doa zakat fitrah untuk anak perempuan :

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latinnya, “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri’an bintii… fardhan lillaahi ta’aalaa.”

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (menyebutkan namanya), fardhu karena Allah Ta’ala.”

    5. Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

    Jika kita mengeluarkan zakat untuk keseluruhan anggota keluarga serta diri sendiri, maka kita hanya perlu melafadzkan niat zakat untuk diri dan keluarga saja. Berikut niat zakat fitrah diri sendiri dan keluarga yang perlu kita bacakan :

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latinnya, “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri’anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafawaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa.”

    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

    6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Kita Wakilkan

    Tidak hanya untuk anggota keluarga saja, kita juga bisa mewakilkan membayar zakat fitrah untuk orang lain seperti nenek dan kakek. Oleh sebab itu, ada niat zakat fitrah untuk orang yang kita wakilkan sebagai berikut :

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Latinnya, “Nawaitu an ukhrija zakaatal fihri’an … fardhan lillaahi ta’aalaa.”

    Artinya: “ Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (menyebutkan nama secara spesifik), fardhu karena Allah Ta’ala.”

    Doa Ketika Membayar Zakat

    Selain dari niat zakat fitrahnya sendiri, ada baiknya kita juga mengetahui bagaimana doa saat kita membayar zakat tersebut. Hal ini agar niat kita lebih sempurna, dan zakat yang kita berikan bermanfaat untuk orang yang menerima.

    Sebuah karya al-Adzkar dari Imam Nawawi menganjurkan agar ketika membayar zakatnya, seseorang membaca doa sebagai berikut :

    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

    Latinnya, “Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim.”

    Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah (2) : 27)

    Doa untuk Orang yang Membayar Zakat

    Tidak hanya untuk orang yang mengeluarkan zakat saja, akan tetapi bagi mustahiq atau orang yang menerima zakat hendaknya membaca doa. Berdasarkan firman Allah SWT :

    Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka.” (at-Taubah/9 : 103)

    ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

    Latinnya, Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran.”

    Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

    Demikian informasi lengkap mengenai niat zakat fitrah beserta dengan doanya. Bacalah niat sesuai dengan kriterianya masing-masing, dengan membaca niat semoga amalan kita selalu Allah SWT berkahi dan terima.

  • 3 Doa Buka Puasa Ramadhan & Sunnah: Arab-Latin dan Artinya

    3 Doa Buka Puasa Ramadhan & Sunnah: Arab-Latin dan Artinya

    Mungkin sebagai orang muslim ada yang belum tahu bagaimana doa buka puasa yang shahih. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika Anda mencoba mencari tahu mulai dari sekarang.

    Agar apa yang telah Anda laksanakan dengan baik diterima Allah dengan baik pula.

    Apalagi seseorang yang berpuasa, doa ketika berbukanya tidaklah tertolak. Jadi, jangan lupa untuk memohon hajat melalui doa saat berbuka puasa.

    Baik itu dalam rangka doa buka puasa Ramadhan, Asyura, maupun sunnah Senin-Kamis.

    Doa Buka Puasa yang Shahih dan Benar

    Alasan sederhana itulah yang mengharuskan Anda terus belajar dan belajar untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih shahih dan benar.

    Apalagi jika berhubungan erat dengan amalan-amalan yang Anda lakukan sebagai seorang muslim.

    Terdapat beberapa hadits shahih yang membahas tentang doa buka puasa.

    Tentunya diriwayatkan dari Rasulullah SAW, yaitu sebagai berikut :

    1.  Doa Pertama

    ذَهَبَ  الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

    Latinnya, “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah”

    Artinya: “ Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan jika Allah menghendakinya.” ( HR Abu Daud 2/306 no. 2357)

    Sebelum doa buka puasa pendek tersebut, hendaknya tetap membaca ucapan bismillah basmalah terlebih dahulu dengan ucapan “bismillah”. Hal ini sebagaimana sabda dari Nabi SAW.

    Yang artinya, “Apabila salah seorang diantara kalian makan, hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaknya ia mengucapkan : “Bismillahi awwalahu wa aakhirohu.””

    Artinya sendiri, dengan nama Allah pada awal dan akhirnya. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no 1858).

    Baca juga: Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Manfaat, dan Keutamaannya

    2. Doa Kedua

    Selain itu, Anda juga bisa melafadzkan doa yang merupakan atsar. Atsar dari perkataannya Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma yaitu sebagai berikut :

    اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

    Latinnya doa buka puasa shahih, “Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syai in an taghfirolii.”

    Yang artinya, “Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya Engkau mengampuni aku.” (HR. Ibnu Majah 1/557).

    Salah Satu Sebab Doa Buka Puasa Ini Berstatus Lemah

    Sementara itu, untuk doa buka puasa yang tersebar luas pada masyarakat derajat keshahihannya masih kurang.

    Doa buka puasa tersebut yaitu sebagai berikut :

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    Latinnya, “Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin”

    Doa buka puasa artinya, “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan kepadaMu akan beriman, dengan rizkiMu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha Penyayang.”

    Jika Anda mencoba mengecek pada kitab-kitab hadits, maka informasi yang tersebar mengatakan tidak bisa menemukan lafal yang demikian. 

    Meski demikian, memang ada beberapa riwayat hadist yang menyebutkan doa berbuka puasa yang mirip dengan lafadz tersebut.

    Hadits ini keluar dari Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 1413 yang artinya, “Abu Qasim At-Tanuji menyampaikan kepadaku secara imla’. Ia berkata, Abul Husain Muhammad bin Muthfir bin Musa Al-Hafidz menuturkan kepadaku…”

    Masih dilanjutkan dengan, “…Muhammad bin Khalaf bin Hibban menuturkan kepadaku, Waki menurunkan kepadaku, Al-Qasim bin Hasyim bin Sa’d menuturkan kepadaku, ayahku, Hasyim bin Sa’id menurutrkan kepadaku, Ibnu Ruzain  menuturkan kepada dari Tsabit dari Anas ia berkata…”

    “… ‘Biasanya Rasulullah SAW ketika berbuka puasa membaca doa, Allahumma laka shumtu wa’ alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”

    Arti doa buka puasa, “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dengan rezekiMu aku berbuka, maka terimalah puasaku ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    Riwayat hadits tersebut lemah, karena ada dua masalah yaitu :

    1. Hasyim bin Sa’id As-Simmsaar, memiliki status majhul haal.
    2. Ibnu Ruzain atau Said bin Zurbi dari Al-Hakim mengatakan jika ia sangat munkarul. Selain itu, ada Al-Baihaqi mengatakan ia dha’if, Ibnu Hajar menyebutkan ia munkarul hadits. Ada pula Imam Bukhari dan Imam Muslim yang menyatakan ia suka meriwayatkan al-aja’ib. Oleh sebab itu, para ulama hadits menyimpulkan bahwa ia munkarul hadits.

    Waktu Membaca Doa Buka Puasa

    Dari banyaknya sumber informasi, salah satunya dalam Hasyiyah I’anatut-thalibin juz 2 halaman 279 oleh Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha menjelaskan waktu membaca doa buka puasa.

    Doa buka puasa bisa Anda baca setelah berbuka, bukan sebelum ataupun bukan pula saat berbuka puasa. Tentunya penempatan ini berdasarkan rujukan makna yang terkandung dalam doa tersebut.

    Selain itu, ada pula dalam Kitab Busyra al-Karim halaman 598 oleh Syekh Said bin Muhammad Ba’ali yang menjelaskan sunnah membaca doa buka puasa saat hendak berbuka. Akan tetapi, waktu yang lebih utama ketiak setelah berbuka puasa.

    Demikian informasi lengkap mengenai beberapa doa buka puasa yang shahih. Jika Anda sudah tahu seperti ini, maka hendaknya berusaha untuk mengubah yang tadinya belum shahih menjadi doa yang shahih.

  • 7 Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa, Muslim Harus Tahu!

    7 Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa, Muslim Harus Tahu!

    Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu di seluruh dunia. Puasa sendiri memiliki banyak manfaat, baik secara fisik maupun psikis dan spiritual. Namun, agar puasa kita diterima Allah SWT, ada beberapa syarat wajib dan syarat sah puasa yang wajib diketahui.

    Sebelum membahas syarat wajib dan sahnya berpuasa, ada baiknya untuk kita mengetahui makna dari puasa itu sendiri. Puasa berarti menahan dari segala sesuatu nafsu dunia.

    Untuk pembagian dan penjelasan lebih lanjut. Yuk, simak artikel di bawah ini.

    Pengertian Puasa

    Sebelum mengetahui apa saja syarat sah dan syarat wajib berpuasa, ada baiknya untuk mengetahui apa makna dari puasa itu sendiri.

    Menurut agama islam, puasa disebut dengan Shaum yang berasal dari Bahasa Arab : صوم yang merupakan ibadah bersifat wajib untuk dilaksanakan ketika bulan Ramadhan telah tiba dan sunnah untuk beberapa puasa tertentu.

    Pelaksanaan puasa yang sesuai dengan syariat islam adalah dengan menahan diri dari makan minum serta semua perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga matahari tenggelam dengan diawali niat yang sudah tercantum dalam kitab suci Al-Qur’an.

    Puasa ini ditujukan untuk dapat membentuk serta menanamkan sikap-sikap teladan dan meningkatkan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Selain itu juga sebagai bentuk kesadaran atas nikmat-nikmat yang sudah Allah SWT berikan sebelumnya

    Tujuh Syarat Wajib Puasa

    Dikatakan wajib, artinya seorang muslim harus menaatinya dalam melaksanakan ibadah puasa. Jika seorang muslim tidak memenuhi syarat wajib, maka gugurlah tuntutan kewajiban kepadanya.

    Berikut syarat wajib yang perlu diketahui:

    1. Beragama Islam

    Syarat wajib pertama adalah beragama Islam. Orang yang tidak mengimani Islam, tidak diwajibkan berpuasa dan tidak sah puasanya jika ia berpuasa.

    Secara mutlak, dasar kewajiban puasa bagi seorang muslim disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).

    Baca juga: Rahasia! Ini 4 Doa Meluluhkan Hati Suami yang Ampuh

    2. Baligh

    Syarat selanjutnya adalah baligh atau dewasa. Tanda-tanda baligh adalah keluarnya mani dari kemaluan baik dalam keadaan tidur atau terjaga untuk laki-laki dan keluarnya haid untuk perempuan.

    Batas usia minimal baligh adalah 9 tahun untuk perempuan dan 12 tahun untuk laki-laki. Jika belum keluar mani atau haid, maka batas usia maksimal baligh adalah 15 tahun.

    Syarat ketentuan baligh ini menegaskan bahwa ibadah puasa Ramadhan tidak diwajibkan bagi seorang anak yang belum memenuhi ciri-ciri kebalighan yang telah disebutkan di atas. Meskipun begitu, dianjurkan untuk orangtua muslim melatih anaknya yang masih berumur tujuh tahun untuk berpuasa.

    3. Mampu

    Syarat wajib puasa selanjutnya adalah mampu. Makna dari kata mampu disini adalah mereka yang bisa melakukannya, bagi mereka yang sudah lemah secara fisik karena usia atau tidak memungkinkan puasa, maka mereka tidak wajib melaksanakan puasa.

    Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

    وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

    Artinya: “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin…”

    4. Berakal

    Orang yang memiliki akal yang sempurna atau tidak gila diwajibkan berpuasa. Orang yang gila atau tidak sadar karena mabuk atau sakit tidak diwajibkan berpuasa karena ia tidak bisa membedakan antara halal dan haram.

    Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud dan Ahmad yang berbunyi:

    رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ

    Artinya: tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh. (Hadis Shahih, riwayat Abu Daud (3822), dan Ahmad (910).

    Menurut kesepakatan ulama, orang gila termasuk orang yang tidak berakal, sehingga ia tidak diwajibkan untuk berpuasa.

    5. Sehat

    Berikutnya adalah sehat. Sehat disini diartikan sebagai sehat rohani maupun sehat jasmani. Orang yang sakit atau lemah atau jika puasa akan membahayakan kesehatannya, maka tidak diwajibkan untuknya berpuasa.

    Namun harus menggantinya di hari lain atau mengqodho atau bisa juga membayar fidiyah jika tidak mampu berpuasa sama sekali.

    6. Tidak Sedang dalam Perjalanan

    Syarat wajib selanjutnya adalah sedang tidak menjadi musafir. Orang yang dalam keadaan menetap di suatu tempat diwajibkan berpuasa.

    Sedangkan orang yang tidak diwajibkan berpuasa adalah orang yang dalam perjalanan jauh (musafir) lebih dari dua marhalah (sekitar 88 km) tidak diwajibkan berpuasa dan boleh menggantinya di hari lain (qadha).

    7. Suci Dari Haid dan Nifas.

    Perempuan yang dalam keadaan suci dari haid dan nifas diwajibkan berpuasa. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa dan harus menggantinya di hari lain (qadha).

    Dasarnya adalah berdasarkan hadis yang diriwayatkan Aisyah bahwa:

    “Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

    Syarat Sah Puasa

    Syarat Sah Berpuasa

    Selain syarat wajib, terdapat juga syarat sah menjalankan puasa. Artinya, jika terdapat salah satu dari syarat yang tidak dapat dipenuhi, puasa dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diterima dalam agama Islam.

    Berikut syarat sah yang perlu diketahui:

    1. Beragama Islam

    Syarat sah pertama adalah beragama Islam, serta percaya kepada Allah SWT beserta rasul-Nya.

    Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma’idah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa,” (QS. Al-Ma`idah: 27).

    Baca juga: Hadits tentang Ghibah: Larangan dan Ancaman Bagi Pelakunya

    2. Membacakan niat

    Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain.

    Oleh sebab itu, apabila seorang muslim tidak membacakan niat sebelum matahari terbit, maka puasanya tidak sah. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”

    3. Berakal

    Berakal yang disebutkan ini memiliki makna yakni, seorang muslim dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. 

    4. Waktu yang tepat

    Puasa hanya sah jika dikerjakan pada waktu yang tepat. Salah satunya ketika bulan Ramadan dan antara terbit fajar shadiq sampai tenggelam matahari. Allah SWT berfirman:

    “Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil),” (QS Al-Baqarah: 185).

    5. Suci dari haid dan nifas

    Seorang wanita yang sedang dalam masa haid, haram untuk berpuasa dan menjalankan ibadah lainnya.

    6. Tamyiz

    Syarat sah yang terakhir adalah Tamyiz, hal ini diartikan bahwa anak kecil yang sudah mumayiz (sudah bisa bedakan baik dan buruk) jika melakukan ibadah dengan memenuhi syarat dan rukun puasa Ramadan, dikatakan sah ibadahnya.

    Patokan tamyiz menurut para ulama adalah ketika seorang anak sudah bisa memahami perkataan orang lain secara umum dengan baik.

    Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin ‘Abbas RA, yakni: “Seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil (ke hadapan Nabi SAW), kemudian ia berkata: ‘Apakah anak ini hajinya sah?’ Nabi menjawab: ‘Iya sah, dan engkau mendapatkan pahala’,” (HR. Muslim no. 1336).

    Nah, itulah penjelasan mengenai syarat wajib dan syarat sah puasa yang perlu diketahui bagi semua muslim di dunia. Semoga bermanfaat. Assalamualaikum wr.wb.

  • Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

    Sebagian masyarakat Indonesia mungkin masih bertanya-tanya perihal hukum apakah menangis membatalkan puasa. Pasalnya, tidak jarang anggapan bahwa menangis dapat membuat puasa kita batal.

    Lantas, apakah benar anggapan tersebut? Untuk menjawabnya mari kita simak pembahasan berikut ini.

    Pengertian Puasa

    Puasa itu sendiri berasal dari bahasa Arab yang berbunyi Ash shiyaam atau juga Ash Shaum. Apabila dilihat dari segi bahasa, Ash shiyam itu berarti menahan diri.

    Sedangkan, secara istilah ash shiyam berarti bahwa beribadah kepada Allah SWT dengan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal lainnya yang menyebabkan puasa batal dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

    Hal-hal yang Menyebabkan Puasa Kita Batal

    Ada beberapa hal yang menyebabkan puasa kita ini batal di sisi Allah. Lantas, jika kita menangis apakah bisa membatalkan puasa?

    Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak berbagai penyebab batalnya puasa kita.

    1. Sengaja Melakukan Aktivitas Makan dan Minum

    Melakukan aktivitas makan dan minum adalah salah satu pembatal puasa. Aktivitas memakan tersebut maksudnya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut.

    Hal yang dimasukkan melalui mulut bisa berupa hal yang bermanfaat seperti roti dan nasi, bisa juga hal yang diharamkan seperti khamr.

    Hingga bisa juga barang-barang yang tidak bermanfaat seperti kertas dan pasir.

    Baca juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Ini Kata 4 Mazhab

    2. Secara Sengaja Memuntahkan Sesuatu dari Mulut

    Aktivitas memuntahkan sesuatu agar keluar melalui mulut merupakan salah satu aktivitas yang membatalkan puasa.

    Hal ini didasarkan pada hadits yang berbunyi dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw bersabda,

    مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

    Artinya:

    “Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’” 

    (HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

    Lantas, masih menjadi pertanyaan bagi sebagian dari kita bahwa apakah menangis bisa membatalkan puasa?

    3. Mengalami Haid dan Nifas

    Ketika kaum wanita yang sedang berpuasa, lalu mengalami haid atau nifas, maka puasanya akan batal. Baik ketika di awal puasa maupun di akhir puasa.

    Apabila kaum wanita tersebut berkeinginan untuk melanjutkan puasa, maka puasanya menjadi tidak sah.

    Dalam Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa keluarnya darah baik itu haid maupun nifas, membatalkan puasa menurut kesepakatan para ulama.

    4. Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja

    Mengeluarkan air mani secara sengaja sudah pasti akan membatalkan puasa. Hal ini berbeda dengan apakah menangis membatalkan puasa.

    Mengingat para ulama sudah menjelaskan hukum-hukum ini tersendiri.

    Mengeluarkan air mani dengan sengaja ialah mengeluarkan air mani tanpa melalui hubungan seksual (jima’). 

    Jika seseorang melakukan hal tersebut secara sengaja, maka puasanya batal dan ia wajib menggantinya di lain hari di luar bulan Ramadhan.

    5. Secara Sengaja Berniat untuk Membatalkan Puasa

    Apabila seseorang sudah bertekad untuk membatalkan puasa, dan kondisi saat itu ialah dirinya menyadari bahwa ia sedang berpuasa, maka puasanya itu sudah batal walaupun tanpa makan dan minum.

    Hal ini didasarkan pada salah satu sabda nabi Muhammad SAW yang mengatakan 

    وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

    Artinya: “Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari Umar bin Al Khottob).

    Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    6. Melakukan Aktivitas Persetubuhan (Jima’) di Siang Hari

    Apabila seseorang melakukan aktivitas hubungan seksual dengan pasangannya di siang hari, maka dirinya harus melakukan qadha’ serta harus membayar kafarat.

    Namun, jika seseorang tersebut adalah orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa (seperti orang yang sakit) lalu bersetubuh dengan pasangannya, maka ia hanya diwajibkan mengqodho’ tanpa perlu membayar kafarat.

    7. Murtad

    Murtad adalah orang yang memilih untuk keluar dari agama Islam sehingga dirinya menjadi kafir. Artinya, semua kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin tidak berlaku lagi bagi dirinya.

    Alhasil, apabila dirinya murtad ketika dalam keadaan berpuasa, maka otomatis puasanya akan menjadi batal.

    8. Pingsan Sepanjang Hari

    Orang yang pingsan adalah orang yang tidak sadarkan diri. Pingsan ini bisa terjadi baik karena faktor kesehatan fisik maupun faktor psikologis. Adapun durasi pingsan ini beragam, ada yang sebentar hingga bahkan bisa sepanjang hari.

    Pingsan sepanjang hari dapat membuat puasa kita batal sebagaimana dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja’.

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

    Kita akhirnya tiba pada pembahasan inti dari artikel ini. Pertanyaan sebagian kaum muslimin adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa.

    Menangis ketika melaksanakan ibadah puasa tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan tidak ada dalil yang menunjukkan baik secara tegas ataupun isyarat bahwa menangis dapat membatalkan puasa.

    Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanya perihal apakah menangis akan membatalkan puasa yang disebabkan ketika memotong dan merajang bawang.

    Jawaban dari Tim Fatawa Syabakah Islamiyah adalah 

    فالدموع النازلة بسبب تقطيع البصل وشم رائحته لا تبطل الصيام

    Artinya: “Air mata yang keluar karena memotong bawang atau disebabkan aroma bawang, tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, No. 106644).

    Kecuali memang, apabila kita menangis yang mana air mata itu memasuki mulut lalu tertelan dan melewati kerongkongan. Maka hal ini dapat menyebabkan puasa kita batal karena ada zat yang memasuki mulut dan melewati kerongkongan.

    Jadi, dapat disimpulkan jawaban atas pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa? Maka, jawabanya adalah menangis tidak membatalkan puasa. Semoga artikel ini bermanfaat.

  • 10 Hikmah Puasa Ramadhan, Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus

    10 Hikmah Puasa Ramadhan, Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus

    Umat Muslim diwajibkan berpuasa Ramadhan satu bulan penuh sebagai bagian dari rukun Islam yang dikerjakan. Meski dikatakan sebagai kewajiban, ada banyak sekali hikmah puasa Ramadhan yang didapatkan bagi orang muslim .

    Ibadah puasa sendiri merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa dan salah satu sebab mendapatkan ampunan dosa, pelipatgandaan kebaikan dan pengangkatan derajat jika dilakukan dengan ikhlas semata-mata hanya karena Allah ta’aalaa.

    Sebagai informasi lebih lanjut, berikut ini penjabaran 10 hikmah berpuasa Ramadhan yang perlu diketahui umat muslim.

    Hikmah Puasa Ramadhan

    Dilansir dari NU Online, ada banyak hikmah puasa Ramadhan, di antara hikmah tersebut disebutkan oleh Syekh Muhammad Ali As-Shabuni dalam kitabnya sebagai berikut:

     وعرف سر حكمته العقلاء والعلماء فأدركوا بعض فوائده وأسراره وأيدهم فى ذلك الأطباء, فرأو في الصيام أعظم علاج وخير وقاية وأنجح دواء لكثير من الأمراض الجسدية التي لا ينفع فيها إلا الحمية الكاملة والإنقطاع عن الطعام والشراب مدة من الزمان

    Artinya: “Para cendekiawan dan ulama mengetahui rahasia hikmah dibalik disyariatkannya puasa. Mereka menemukan banyak faidah dan rahasia di dalamnya. Dikuatkan juga oleh para pakar kesehatan yang melihat bahwa dalam puasa terdapat penanganan dan penjagaan yang baik, juga obat yang paling mujarab bagi banyak penyakit pada tubuh yang tidak dapat ditangani kecuali oleh penjagaan sempurna, serta memutus dari makan dan minum untuk beberapa waktu”. (Muhammad Ali As-Shabuni, Rawaiul Bayan, juz I, halaman 217).

    Untuk penjabaran lainnya, simak penjelasan berikut:

    1. Meningkatkan Ketaqwaan

    Jazakumullah Khairan Katsiran, Arti dan Cara Menjawabnya

    Hikmah puasa Ramadhan yang pertama yakni dapat meningkatkan ketaqwaan, hal ini disebabkan seseorang rela menahan lapar, haus dan hal-hal yang membatalkannya demi mengharap pahala kepada Allah SWT

    Hal tersebut juga telah disebutkan pada perintah melaksanakan puasa Ramadan yang termasuk dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al-Baqarah: 183).

    Baca juga: 10 Keutamaan Sholat Tarawih di bulan Ramadhan, Amalkan Yuk!

    2. Melatih Kesabaran

    Puasa tidak hanya sekedar menghindari makan ataupun minum, berpuasa juga menjadi salah satu sarana seorang muslim untuk melatih kesabaran.

    Dalam suatu hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    وإذا كانَ يَوْمُ ضَوْم أَحدكم فلا يرفتُ وَلا يَصْحَبُ فَإِنْ سَابُهُ أَحَدٌ أو قائلهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

    Artinya: “Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).

    3. Mengekang Syahwat

    Di antara beberapa hikmah puasa Ramadhan, salah satunya yakni melatih diri agar dapat mengekang dan menahan syahwat, sebab orang yang berpuasa dilarang unuk menuruti nafsunya.

    Hal ini turut dijelaskan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فَإِنَّهُ أَعْضُ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ الفرج ومن لم يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصُّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجَاءَ

    Artinya: “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan, maka menikahlah. Karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah tameng baginya.” (HR Bukhari dan Muslim).

    4. Melemahkan Godaan Setan

    Hikmah yang keempat yakni melemahkan godaan setan dimaksudkan dengan sempitnya pergerakan setan saat seorang muslim berpuasa.

    Hal ini dikarenakan puasanya sendiri menyebabkan pembuluh darah dalam tubuhnya mengecil karena tidak ada asupan makanan maupun minuman berlebihan yang dikonsumsi.

    Sebagaimana dikatakan dalam hadits Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ

    Artinya: Sesungguhnya setan berjalan dalam diri manusia melalui aliran darah.” (HR Bukhari dan Muslim).

    5. Menjadi penghuni surga Ar Rayyan

    Hikmah puasa selanjutnya yakni menjadi penghuni surga Ar Rayyan, dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَال لَهُ : الرَّيَّانُ يَدْخُل مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُل مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَال : أَيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُل مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُل مِنْهُ أَحَدٌ

    Artinya: “Di dalam surga ada sebuah pintu yang disebut pintu ar-Rayyan. Yang masuk melalui pintu itu di hari kiamat hanyalah orang-orang yang berpuasa, yang lainnya tidak masuk lewat pintu itu. Dan diserukan saat itu, ”Manakah orang-orang yang berpuasa?”. Maka mereka yang berpuasa bangun untuk memasukinya, sedangkan yang lain tidak. Bilamana mereka telah masuk, maka pintu itu ditutup dan tidak ada lagi yang bisa memasukinya.”

    Baca juga: Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Pribadi, Anak & Keluarga dan Artinya

    6. Menjadi Manusia Qurani

    Menjadi Manusia Qurani

    Allah SWT mengkhususkan bulan Ramadhan sebagai bulan syahrul Qur’an atau juga disebut sebagai bulan Al-Qur’an. Sebab pada bulan ini, diturunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.

    Selain itu juga dijelaskan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Lembaran-lembaran Nabi Ibrahim diturunkan pada permulaan malam Ramadan dan kitab Taurat diturunkan pada tanggal 6 Ramadan dan kitab Injil diturunkan pada tanggal 13 Ramadhan, sedangkan Al-Quran diturunkan pada tanggal 24 Ramadan.”

    Oleh sebab itu, penting bagi seorang muslim untuk membaca Al-Qur’an sebab banyak sekali manfaat dan pahala yang diberikan Allah SWT pada umatnya.

    7. Meleburkan Dosa

    Hikmah berpuasa selanjutnya yakni sebagai peleburkan dosa dengan syarat menjalankan keimanan yang sungguh-sungguh.

    Dalam agama Islam, meleburkan dosa merupakan sebuah konsep penting yang dianggap sebagai bentuk pengampunan atas dosa.

    Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang puasa Ramadan dengan iman dan ihtisab telah diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang bangun malam Qadar dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari-Muslim)

    8. Didoakan oleh Malaikat

    Hikmah selanjutnya, puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah penting yang ada dalam ajaran Islam.

    Sebab tersebut, hikmah dari berpuasa yakni akan didoakan malaikat sebagaimana kesabarannya dalam menjalani godaan saat berpuasa semata-mata ingin mendapat ridho dari Allah SWT.

    Hal ini juga dijelaskan dalam hadis Nasa’i, para malaikat senantiasa berseru, “Wahai orang-orang yang menghendaki kebajikan, bergembiralah, dan wahai orang-orang yang menghendaki keburukan, tahanlah dirimu.” (Hadis riwayat al-Nasa’i Nomor 2.080 dan Ahmad Nomor 18.042 dengan redaksi hadis dari al-Nasa’i)

    9. Terjaga dari Perbuatan Tercela

    Hikmah puasa Ramadhan berikutnya yaitu menjaga seseorang dari perbuatan tercela yang kurang baik seperti dalam hal perkataan dan perbuatan.

    Perbuatan tercela bisa menjadi salah satu media dalam merusak akhlak dan moralitas seseorang. Tidak hanya itu, perbuatan ini mampu membuat seorang muslim menjauh dari jalan kebaikan yang telah ditunjukkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

    Disebutkan dalam hadis qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman:

    “Setiap amal seorang manusia untuk dirinya sendiri kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku akan memberikan balasan kepadanya. Puasa itu adalah perisai, karena itu apabila salah seorang di antaramu berpuasa, janganlah mengucapkan perkataan yang buruk dan keji, jangan membangkitkan syahwat, dan jangan pula mendatangkan kekacauan. Apabila ia dimaki atau ditantang seseorang, katakanlah, ‘Aku sedang berpuasa.’” (Hadis riwayat al-Bukhari Nomor 1.771)

    10. Dibebaskan dari Api Neraka

    Hikmah puasa yang terakhir yakni terbebas dari api neraka.

    Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda “Puasa dan al-Quran akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba.

    Demikianlah hikmah di balik kewajiban puasa di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan amalan-amalan baik.

    Selalu amalkan puasa Ramadhan, sebab banyak sekali manfaat dan hikmah yang bisa jadi pelajaran.

  • Doa Niat Puasa Senin Kamis: Lafal, Terjemahan, dan Tata Caranya

    Doa Niat Puasa Senin Kamis: Lafal, Terjemahan, dan Tata Caranya

    Puasa jika dilihat dari status hukumnya, terdiri dari puasa wajib dan puasa sunnah. Salah satu contoh puasa sunnah ialah niat puasa senin kamis. Adapun puasa wajib tentulah berpuasa di bulan ramadhan.

    Setelah menunaikan puasa wajib di bulan Ramadhan. Alangkah baiknya kita juga melaksanakan ibadah puasa yang status hukumnya adalah sunnah.

    Karena puasa sunnah sifatnya untuk menambal kekurangan dalam pelaksanaan puasa wajib.

    Niat Puasa Senin Kamis dalam Arab, Latin, dan Terjemahan

    Dalam melaksanakan ibadah, tentulah kita harus membekali diri dengan ilmu terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah tersebut. Pasalnya, hal ini agar kita melaksanakan ibadah tidak keluar dari jalur yang telah Allah tetapkan.

    Salah satu ilmu yang harus kita bekali adalah bagaimana landasan dari suatu ibadah, keutamaan, serta tata cara yang telah Rasulullah SAW beri tahukan.

    Sebelum kita membahas bagaimana bacaan niat puasa senin kamis. Ada baiknya kita mengetahui apa saja landasan atau dalil dari puasa yang dilaksanakan pada hari senin dan kamis ini.

    Pada dasarnya, ibadah puasa itu sendiri memiliki banyak keutamaan. Tidak hanya puasa yang dilakukan pada senin kamis saja. Melainkan ibadah puasa-puasa lainnya juga memiliki keutamaan.

    Baca juga: Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    Puasa merupakan salah satu amalan yang Allah SWT sukai dari hambanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang mengatakan.

    Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

    Artinya: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), kecuali amalan puasa.

    Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. 

    Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. 

    Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim No. 1151).

    Adapun dalil yang menjadi alasan dan anjuran dalam melaksanakan ibadah puasa senin-kamis ini adalah sebagai berikut.

    Dari Abu Qotadah Al Anshori R.A. Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab.

    ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

    Artinya: “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim No. 1162).

    Keutamaan Melaksanakan Puasa Senin Kamis

    Sebaiknya kita mengetahui juga apa saja keutamaan dalam melaksanakan puasa ini sebelum menghafalkan bacaan niat puasa senin dan kamis.

    Hal ini ditujukan agar kita mempunyai alasan yang kuat untuk berpuasa serta menjadi lebih bersemangat karenanya.

    1. Puasa Senin Kamis adalah Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

    Salah satu puasa yang rutin Rasulullah SAW lakukan adalah puasa senin kamis. Hal ini dikarenakan setiap amal ibadah hamba akan dilaporkan kepada Allah SWT pada hari senin dan kamis.

    إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ

    Artinya: “Sesungguhnya amal para hamba dilaporkan (kepada Allah) setiap senin dan kamis.” (HR. Abu Daud 2436 dan dishahihkan Al-Albani).

    Hal ini lah yang membuat Rasulullah SAW rutin melakukan ibadah puasa senin kamis. Dikarenakan beliau ingin, ketika amal ibadah beliau dilaporkan, beliau dalam keadaan berpuasa. 

    Tentunya kita sebagai umat Rasulullah SAW menginginkan hal yang sama bukan?

    2. Manfaat Kesehatan yang Didapatkan Tubuh

    Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa apabila kita melaksanakan doa niat puasa senin kamis serta menjalani ibadah puasa senin-kamis dan puasa lainnya, tubuh akan mendapatkan manfaat kesehatan.

    Diantara manfaat kesehatan yang bisa kita dapatkan apabila berpuasa adalah bisa mengontrol gula darah, mengurangi peradangan, meningkatkan kesehatan jantung, meningkatkan fungsi otak, mencegah kanker, dan lain-lain.

    Jadi, bisa disimpulkan bahwa puasa memberikan berbagai manfaat kesehatan bagi tubuh. Termasuk juga dalam hal ini adalah puasa senin kamis.

    Cara dan Niat Puasa Senin Kamis

    Terkait cara membaca niat puasa sunnah apakah harus diucapkan sebelum subuh atau boleh diucapkan setelah subuh. Ulama berbeda pendapat terkait hal ini.

    Namun, menurut mayoritas ulama, yakni ulama dari madzhab Syafi’i, Hanafi, dan Hambali membolehkan membaca niat puasa sunnah setelah subuh. 

    Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah menemuiku pada suatu hari. 

    Lalu beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki makanan?” Kami jawab, “Tidak.”

    Lalu beliau mengatakan, “Jika demikian, saya puasa saja.” 

    Adapun niat puasa senin kamis arab dan artinya adalah sebagai berikut:

    1. Niat Puasa Hari Senin

    Berikut ini adalah lafadz dari niat puasa sunnah pada hari senin:

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.

    Artinya: 

    “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’ala.

    2. Niat Puasa Hari Kamis

    Adapun niat puasa sunnah pada hari kamis-nya adalah sebagai berikut:

    نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمُ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Nawaitu shauma yaumul khamiisi lillâhi ta‘âlâ.

    Artinya: 

    “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’ala.”

    Demikianlah pembahasan terkait niat puasa senin kamis berikut juga apa dalil dan keutamaan dalam menjalankan aktivitas ibadah puasa sunnah senin kamis ini.

  • Puasa Nazar: Niat, Tata Cara, Hukum, Konsekuensi, dan Macamnya

    Puasa Nazar: Niat, Tata Cara, Hukum, Konsekuensi, dan Macamnya

    Pernahkah kalian melaksanakan puasa nazar? Puasa ini merupakan salah satu jenis puasa yang dilakukan sebagai bentuk nazar (janji atau sumpah). Salah satu syarat melakukan puasa ini adalah membaca niat puasa nazar.

    Melaksanakan puasa ini tentu saja memberikan kita banyak pahala karena janji merupakan hutang yang harus dibayar. Hutang yang tidak dibayar menandakan jika kita bukan muslim yang amanah. 

    Tentang Puasa Nazar

    Nazar menurut bahasa secara umum berarti sumpah, baik untuk kebaikan maupun keburukan. Sedangkan berdasarkan istilah, nazar ialah bersumpah untuk kebaikan. 

    Menurut istilah para ulama, nazar adalah kesanggupan untuk melaksanakan ibadah yang bukan wajib. Ibadah ini baik secara mutlak maupun berkaitan dengan sesuatu (Musthafa Sa-is al-Khan, Al-Fiqh al-Manhaji, jus 3, h. 31)

    Puasa ini dilakukan sebagai bentuk ekspresi syukur, permohonan, atau pengharapan terkait hal-hal tertentu. 

    Puasa nazar bisa dilakukan dalam berbagai situasi, seperti mengungkapkan rasa terima kasih karena sebuah keberhasilan atau pertolongan. Dalil apa saja yang berisi tentang melakukan nazar?

    Baca juga: Doa Nabi Nuh dalam Al-Qur’an untuk Kaumnya dan Anaknya!!

    Hukum dan Dalil Melaksanakan Puasa Nazar

    Dalam Al-Quran dan hadist, disinggung mengenai kewajiban dalam melaksanakan nazar. Hal ini menunjukkan perihal disyariatkannya nazar, serta puasa ini wajib bagi orang yang bernazar untuk melakukan yang dinazarkan.

    فُونَ بِٱلنَّذۡرِ وَيَخَافُونَ يَوۡمٗا كَانَ شَرُّهُۥ مُسۡتَطِيرٗا 

    Artinya: “Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu haru azabnya merata di mana-mana” (QS. AD-Dahr, 76:7)

    مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

    Artinya:

    “Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya.” (HR al-Bukhari)

    Bagaimana tentang ketentuan puasa nazar?

    Tata Cara Puasa Nazar

    Selain puasa Ramadhan, puasa lain yang juga memiliki hukum wajib adalah puasa nazar. Artinya, jika kita berjanji untuk berpuasa, maka ia wajib melakukannya. Apabila ternyata kita melanggar janji tersebut, maka harus membayar kafarat. 

    Pembayaran kafarat sendiri dilakukan sebagaimana kafarat sumpah (kaffaratul yamin). Kafarat sendiri merupakan suatu cara pengganti untuk menebus dosa atau kesalahan yang dilakukan secara sengaja agar dosa tersebut tertutupi.

    Puasa yang dinazari hanya bernilai puasa sunnah, misalnya puasa Senin-Kamis, puasa Dawud, puasa Ayyamul Bidh (setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah), serta puasa sunnah lainnya. 

    Akan tetapi, karena dilatarbelakangi nazar, puasa sunnah tersebut bisa berubah status hukum menjadi puasa wajib.

    Contohnya saja, saat kita sedang mengalami ujian sekolah kita mengucapkan nazar, “Saya bernazar, jika lulus ujian maka akan melakukan puasa Dawud selama sebulan.” Jika di kemudian hari lulus tersebut, maka kita wajib memenuhinya. 

    Puasa Daud yang sebenarnya merupakan puasa sunnah, tetapi karena telah bernazar maka berubah menjadi puasa wajib.

    Selain puasa sunnah yang bisa dijadikan nazar, puasa makruh juba bisa. Sama seperti bernazar untuk melakukan puasa sepanjang tahun (shaum ad-hahr).

    Contohnya:

    “Saya bernazar, jika saya lulus ujian maka saya akan melakukan puasa sepanjang tahun.” Melakukan puasa sepanjang tahun ini pada dasarnya makruh. Hanya saja karena dinazari, maka menjadi wajib dan sah nazarnya (Al-Ghazi, h. 608).

    Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa, menurut Syekh Ibrahim al-Bajuri (w. 1860 M), nazar puasa sepanjang tahun bisa dianggap sah apabila orang yang bernazar benar-benar mampu melakukannya. 

    Hal tersebut berarti bahwa, jika tidak terjadi hal-hal yang berbahaya bagi dirinya. Namun, jika puasa sepanjang tahun tersebut membahayakan diri, maka nazarnya tidak sah (Al-Bajuri, Hasyiyah al-baijuri, 609).

    Apabila ada orang yang mengucapkan niat puasa nazar, tapi tidak menyebutkan puasa apa yang dituju, maka ia berkewajiban untuk melakukan puasa satu hari saja. 

    Contohnya niat puasa nazar “Saya bernazar, jika lulus ujian akan melakukan puasa.” Tanpa menyebutkan apakah puasa Senin-Kamis, Dawud, ataupun puasa sunnah lainnya.

    Jika ada yang bernazar untuk melakukan puasa selama beberapa hari, akan tetapi tidak menyebutkan jumlah bilangan harinya, maka ia wajib melaksanakan puasa selama tiga hari. 

    Contoh niat puasa nazar, “Saya bernazar, jika lulus ujian maka saya akan melaksanakan puasa selama beberapa hari.” (An-Nawawi, Mughni al-Muhtaj, juz 4, h. 492)

    Macam-macam Puasa Nazar

    Berdasarkan dari hal yang dinadzari (al mandzur), puasa nazar ini dibagi menjadi dua macam, yaitu nazar sebagai bentuk taat dan nazar yang bukan bentuk taat:

    1. Nazar Bentuk Taat

    Nazar sebagai bentuk taat ini seperti kita mewajibkan pada diri kita untuk melakukan amalan yang sunnah, atau melakukan amalan wajib yang dikaitkan dengan sifat tertentu.

    Apabila kita bernazar untuk melakukan shalat lima waktu atau melakukan puasa Ramadhan, maka bentuk semacam ini tidak anggap nazar. Hal ini karenakan pelaksanaan ibadah tersebut sudah wajib. 

    Bagaimana hukum menunaikan nazar taat ini?

    Hukum penunaian puasa ini adalah wajib, baik nazar tersebut tersebut mu’allaq atau nazar muthlaq. Adapun dalil yang menunjukkan wajibnya adalah sebagai berikut:

    مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ

    Artinya: 

    “Barangsiapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut.” (HR. Bukhari no. 6696)

    Dalil lainnya, dari Ibu Uman. Adapun beliau berkata bahwa:

    أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ »

    Artinya: 

    “Dahulu di masa jahiliyah, Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar untuk beri’tikaf di masjidil haram yaitu I’tikaf pada suatu malam, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, ‘Tunaikanlah nazar’.” (HR. Bukhari no 2043)

    Apabila nazar yang diucapkan mampu untuk ditunaikan, maka kita wajib melaksanakannya. Akan tetapi, apabila nazar yang terucap tidak mampu ditunaikan atau mustahil ditunaikan, maka tidak wajib ditunaikan. 

    Berikut bacaan niat puasa nazar:

    نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ

    Artinya:

     “Saya berniat puasa nazar karena Allah ta’ala.”

    Bagaimana dengan niat buka puasa nazar? Berikut bacaannya: 

    اللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مَنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَمِيْعُ الْعَلِيْمُ

    Artinya: 

    “Ya Allah, untuk-Mu puasaku dan atas rezeki-Mu aku berbuka maka terimalah diriku sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

    Barangsiapa yang bernazar taat, lalu ia tidak dapat menunaikannya, maka nazar tersebut tidak wajib dilaksanakan. Sebagai gantinya ia harus menunaikan kafarat sumpah. Adapun kafarat sumpah adalah sebagai berikut: 

    • Memberi makan kepada sepuluh orang miskin
    • Memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin
    • Memerdekakan satu orang budak.

    Apabila tidak mampu melaksanakan ketiga hal di atas, barulah menunaikan pilihan berpuasa selama tiga hari.

    2. Nazar yang Bukan Bentuk Taat, Konsekuensi Berpuasa

    Jenis-jenis nazar ini dibagi menjadi dua macam, yaitu nazar mubah dan nazar maksiat.

    1. Nazar Mubah. Nazar jenis ini bukanlah nazar taat, tapi nazar mubah. Dalam penunaiannya tidaklah wajib. Bahkan mayoritas ulama menyatakan bahwa bentuk seperti ini bukanlah nazar. 

    Contoh nazar mubah misalnya, “Jika lulus ujian, saya akan berenang selama lima jam.”

    1. Nazar Maksiat. Contoh dari nazar ini, yaitu saat seseorang bernazar.  “Jika lulus ujian, saya akan traktir teman-teman untuk mabuk-mabukan.” Nazar tersebut tentu saja tidak boleh ditunaikan. 

    Hal ini berdasarkan hadis berikut:

    وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

    Artinya: 

    “Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya,” (HR. Bukhari no. 6696)

    Lalu, apakah ada kafarat? Tentu saja tetap ada kafaroh berdasarkan hadis berikut:

    النذر نذران : فما كان لله ؛ فكفارته الوفاء وما كان للشيطان ؛ فلا وفاء فيه وعليه كفارة يمين

    Artinya: 

    “Nazar itu ada dua macam, jika nazarnya adalah nazar taat, maka wajib ditunaikan. 

    Jika nazarnya adalah nazar maksiat, karena syaitan, maka tidak boleh ditunaikan dan sebagai gantinya adalah menunaikan kafarat sumpah.” (HR. Ibnu Jarud, Al Baihaqi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no 479)

    Apa saja poin penting dari puasa nazar?

    Point yang Harus Diperhatikan dalam Puasa Nazar

    Berikut beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam menjalani puasa nazar:

    1. Nazar

    Nazar merupakan janji atau sumpah yang diucapkan oleh seseorang ketika berada dalam situasi tertentu. Niat puasa nazar ini umumnya berkaitan dengan janji untuk berpuasa jika permohonan tertentu dikabulkan oleh Allah. 

    2. Keberagaman Nazar

    Ada berbagai tujuan dari melakukan puasa nazar. Hal ini tergantung pada keinginan pribadi kita. Misalnya saja, kita mungkin berjanji untuk berpuasa selama beberapa hari jika lulus ujian dengan nilai yang baik. 

    3. Pemenuhan Janji

    Pelaksanaan puasa nazar harus dipenuhi sesuai dengan janji yang diucapkan. Jika kita tidak bisa berpuasa pada waktu tertentu karena alasan kesehatan atau keadaan lainnya, maka mereka diharapkan untuk menggantinya di lain waktu. 

    Tujuan dari hal tersebut adalah agar kita bisa memenuhi janji yang telah diucapkan dengan sebaik-baiknya.

    4. Larangan Bermaksud Buruk

    Ketika berjanji untuk berpuasa dengan nazar, kita harus berjanji dengan niat yang baik dan positif. Tidak diperbolehkan untuk berpuasa dengan nazar untuk tujuan yang buruk atau merugikan orang lain. 

    5. Batas Waktu Puasa

    Ada jangka waktu tertentu dalam melaksanakan puasa nazar. Misalnya saja kita melakukan puasa ini selama satu hari, tiga hari, seminggu, atau lebih. Lamanya puasa nazar tergantung pada kesepakatan atau keinginan pribadi yang berjanji. 

    6. Mengakhiri Puasa

    Jika kita telah melaksanakan puasa sesuai dengan nazar yang diucapkan, kita bisa mengakhiri puasa dengan cara yang baik. Kita bisa melakukan amal kebaikan, sedekah, atau berdoa sebagai bentuk rasa syukur atas pemenuhan nazar. 

    7. Konsultasi dengan Ustadz atau Ulama

    Apabila kita merasa ragu atau bingung tentang puasa nazar, kita bisa berkonsultasi dengan seorang ustadz atau ulama yang kompeten dalam masalah agama. 

    Mereka bisa memberikan bimbingan dan penjelasan yang lebih mendalam mengenai aturan serta tata cara puasa nazar dalam agama islam. 

    Penting untuk diingat bahwa puasa nazar adalah perbuatan sukarela sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah. Akan tetapi yang harus diutamakan adalah niat puasa nazar yang tulus dan ikhlas serta mengikuti ajaran agama dengan baik.

  • Puasa Daud: Niat, Waktu Pelaksanaan, Tata Cara dan Keutamaannya

    Puasa Daud: Niat, Waktu Pelaksanaan, Tata Cara dan Keutamaannya

    Salah satu amalan sunnah yang disukai Allah SWT adalah puasa Daud. Sesuai dengan namanya, puasa Daud merupakan puasa yang pernah dilakukan oleh Nabi Daud AS.

    Meski dikatakan sunnah, ada banyak sekali keutamaan yang bisa didapatkan seorang muslim saat menjalankannya, salah satunya adalah nikmat kesehatan.

    Dalam pelaksanaannya, sebagian orang mungkin belum memahami waktu pelaksanaan, tata cara serta keutamaan dibaliknya.

    Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui jawabannya!

    Mengenal Puasa Nabi Daud AS dalam Ajaran Islam  

    Puasa Daud adalah puasa sunnah yang dilakukan dengan waktu selang-seling, yakni satu hari puasa dan satu hari tidak.  Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menegaskan,

    “Puasa-puasa sunnah yang disepakati para ulama antara lain puasa sehari dan tidak puasa sehari. Inilah puasa yang paling utama.”

    Puasa Daud juga merupakan salah satu amalan yang disukai Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

    Artinya: “Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah Puasa Daud, dan sholat yang paling disukai Allah adalah sholat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan berbuka sehari berikutnya” (HR al-Bukhari dan Muslim).

    Lantas, mengapa puasa ini disebut puasa Daud? Sebab amalan ini merupakan amalan yang dilakukan oleh Nabi Daud AS.

    Pada penerapannya, melakukan puasa sunah ini hendaknya tidak boleh terlalu memaksakan, karena segala sesuatu yang dilakukan secara terpaksa tidak baik. Hal tersebutlah yang menjadi awal mula adanya puasa Daud.

    Puasa Daud ini bermula saat ada seorang muslim yang secara terus menerus berpuasa, sehingga Rasulullah SAW diberi petunjuk agar dilakukan tiga hari setiap minggu.

    Tetapi orang itu masih mendesak dan merasa punya kemampuan untuk melakukan puasa lebih dari itu.

    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Puasalah seperti puasanya nabi Daud, dan janganlah menambahnya’.

    Aku bertanya (‘Abdullah bin ‘Amr): ‘Wahai Rasulullah, bagaimana puasa Nabi Daud itu?’. Rasulullah SAW menjawab: ‘Dahulu Nabi Daud puasa sehari dan berbuka sehari’,” (HR Ahmad).

    Dari penjelasan di atas dapa disimpulkan bahwa puasa Nabi Daud merupakan puasa sunnah utama yang disukai Allah SWT yang sangat dianjurkan bagi seorang muslim untuk melaksanakannya.

    Waktu Pelaksanaan Puasa Nabi Daud Sesuai Sunnah

    Pada dasarnya puasa Daud memiliki aturan yang sama seperti puasa lainnya, yakni dilakukan saat mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

    Selama waktu tersebut, seorang muslim harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Untuk waktu pelaksanaan puasa Daud sendiri bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa.

    Berikut hari-hari yang diharamkan untuk puasa:

    1. Hari raya Idul Fitri (1 Syawwal).
    2. Hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah).
    3. Hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
    4. Separuh terakhir dari bulan Sya’ban.
    5. Hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil).

    Niat Puasa Daud

    Sebelum mengetahui tata cara dan keutamaanya, ada baiknya untuk mengetahui niat terlebih dahulu sebagai bentuk keseriusan kita dalam melakukan amalan yang disukai Allah SWT.

    Adapun niat puasa Daud yakni sebagai berikut:

    berikut adalah niat puasa Daud yang secara umum digunakan:

    نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Latinnya: Nawaitu shauma daaquda sunnatal lillahi ta’ala

    Artinya: “Saya niat puasa Daud, sunah karena Allah Ta’ala”

    Tata Cara Puasa Daud

    Tata cara puasa Daud tidak berbeda dengan puasa lain pada umumnya. Untuk penjelasan lebih lanjut, berikut tata cara dalam menjalankannya:

    1. Membaca Niat

    Niat Puasa Nabi Daud

    Hal pertama yang penting untuk dilakukan adalah membaca niat. Niat puasa Daud sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum fajar terbit.

    Namun tidak seperti puasa wajib Ramadhan, puasa Daud boleh saja berniat di pagi hari jika lupa atau tiba-tiba ingin puasa, dengan syarat belum makan maupun minum atau melakukan sesuatu hal yang membatalkan puasa.

    Adapun niat puasa Daud, sebetulnya Rasulullah SAW dan para sahabat beliau tidak melafalkan niat puasa ini dengan doa atau bacaan, melainkan dikerjakan dengan niat dalam hati karena Allah ta’ala.

    Syaikh Wahbah dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafazkan niat bukanlah syarat.

    Namun, jumhur ulama berpendapat hukumnya sunah agar membantu hati dalam menghadirkan niat.

    Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak bersumber dari Rasulullah SAW.

    Namun, jika ingin melafalkan niat puasa Daud tidak pula menjadi hal yang dilarang, hal ini bisa dijadikan sebagai bantuan untuk khusyu dalam berniat kepada Allah SWT.

    Berikut bacaannya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Latin: Nawaitu shouma daawuda sunnatan lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya niat puasa Daud, sunah karena Allah Ta’ala.”

    Baca juga: 3 Doa Buka Puasa Ramadhan & Sunnah: Arab-Latin dan Artinya

    2. Makan Sahur

    Setelah berniat, usahakan untuk sahur karena sahur merupakan salah satu sunah puasa yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan.

    Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena terlambat bangun dan waktu sahur habis, maka puasanya tetap sah.

    3. Menahan Diri dari Sesuatu yang Membatalkan

    Ketentuan mengenai hal ini menjadi dasar dalam semua puasa baik sunnah maupun wajib. Sesuatu yang menjurus kepada batalnya puasa misalnya dengan menahan diri dari makan, minum, berhubungan seksual dan hal-hal lainnya yang bisa membatalkan puasa patutnya dihidari agar puasa tetap sah dan berkah.

    Hal ini dimulai sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.  Perlu juga menahan diri dari yang membatalkan pahala puasa atau menghampakan puasa.

    Misalnya dengan berdusta, melakukan gibah, dan segala bentuk kemaksiatan.

    Jangan biarkan puasa hanya amalan kosong tanpa keberkahan karena hal-hal yang tidak diridhoi Allah SWT.

    4. Berbuka

    Waktu berbuka puasa Daud sama saja dengan waktu berbuka puasa pada umumnya, yakni ketika matahari terbenam.

    Menyegerakan buka puasa merupakan salah satu sunah puasa yang juga baik untuk tubuh untuk mengembalikan energi setelah seharian berpuasa.

    Keutamaan Puasa Nabi Daud AS

    Seperti yang dijelaskan sebeumnya, bahwa puasa Daud merupakan puasa sunnah yang paling dicintai Allah SWT, tentu di dalamnya terdapat banyak sekali keutamaan bagi seorang muslim jika melaksanakannya.

    Berikut beberapa keutamaan puasa Daud:

    1. Menjadi Puasa yang Paling Afdhal 

    Hal ini didasarkan oleh hadis Rasulullah yang menegaskan bahwa puasa sunnah ini menjadi puasa yang paling afdhal dan dicintai Allah.

    Adapun hadisnya sebagai berikut:

    صُمْ أَفْضَلَ الصِّيَامِ عِنْدَ اللَّهِ صَوْمَ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلَامُ – كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا.

    Artinya: “Kerjakanlah puasa yang paling afdhal di sisi Allah, itulah puasa Daud As. Ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR. Muslim).

    2. Puasa Sunnah yang Paling Utama

    Puasa yang paling utama adalah puasa Daud. Hal ini dijelaskan pada salah satu hadis riwayat an-Nasa’i,Rasulullah SAW bersabda:

    “Puasa yang paling utama adalah puasanya Nabi Daud ‘alaihissalam, ia berpuasa sehari dan berbuka (tidak berpuasa) sehari”.

    Puasa ini dikatakan puasa sunnah utama bukan karena sebab, dijelaskan oleh Imam al-Ghazali bahwa orang yang berpuasa setiap hari tidak akan merasa begitu berat karena sudah terbiasa setiap harinya, sedangkan puasa Daud dilakukan secara selang-seling.

    Hal tersebut mempengaruhi syahwat seorang muslim dengan kondisi naik dan turun serta kondisi tubuh juga tidak stabil karena sehari berpuasa dan sehari tidak.

    Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya, puasa Daud merupakan puasa sunnah yang tergolong sulit.Rasulullah bersabda:

    قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّوْمِ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَلَا يَفِرُّ إِذَا لَاقَى قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو الْعَبَّاسِ هُوَ الشَّاعِرُ الْمَكِّيُّ الْأَعْمَى وَاسْمُهُ السَّائِبُ بْنُ فَرُّوحَ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَفْضَلُ الصَّيَامِ أَنْ تَصُومَ يَوْمًا وَتُفْطِرَ يَوْمًا وَيُقَالُ هَذَا هُوَ أَشَدُّ الصِّيَامِ.

    Artinya, Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik puasa adalah puasa Daud. Dia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Tidak lari ketika bertemu musuh.” Abu ‘Isa berkata; “Ini adalah hadits hasan shahih. Abu Al-Abbas ialah penyair Makkah yang buta, namanya As Sa’ib bin Farrukh.” Sebagian ulama mengatakan: “Sebaik-baik puasa adalah kamu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Ada yang berpendapat bahwa itu adalah puasa yang paling berat.” (HR. Tirmidzi)

    Baca juga: Dzikir dan Doa Setelah Sholat Witir Arab-Latin Beserta Arti Sesuai Sunnah

    3. Seperti Berpuasa Setengah Tahun

    Di antara keutamaan puasa Daud, salah satunya yakni seperti berpuasa stengah tahun lamanya. Hal ini ikut dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    ““Tidak ada puasa yang lebih afdal dari puasa Daud, puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Ini akan menjadi sesuatu yang baik bagi orang yang hendak mengerjakannya karena ingin mendapatkan pahala.

    4. Puasa Sunnah Tertinggi

    Keutamaan puasa Daud berikutnya yakni menjadi puasa sunnah tertinggi. Puasa Daud merupakan puasa terbaik sekaligus puasa tertinggi dan terberat.

    Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam sebuah hadis, yang berbunyi:

     “Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah SAW menanyakan kepadaku, ‘Aku mendengar kabar bahwa engkau selalu qiyamul lail dan siangnya berpuasa,’. Aku menjawab: ‘Benar ya Rasulullah.’

    Maka Rasulullah bersabda, “Berpuasalah dan berbukalah. Salatlah dan tidurlah! Karena tubuhmu memiliki hak terhadapmu.

    Istrimu memiliki hak terhadapmu. Dan tamumu juga memiliki hak terhadapmu. Cukuplah bagimu berpuasa tiga hari setiap bulan”.

     Abdullah berkata, “Aku bertahan.’ Maka Rasulullah pun bersikeras pula. Akhirnya aku berkata: ‘Ya Rasulullah, aku sanggup lebih dari itu”.

    Rasulullah bersabda, “Kalau begitu, berpuasalah tiga hari setiap pekan”.

    Abdullah berkata, “Aku bertahan”. Maka Rasulullah pun bersikeras pula. Aku berkata lagi, “Ya Rasulullah, aku sanggup lebih dari itu.’

    Rasulullah bersabda: ‘Kalau begitu, berpuasalah seperti Nabi Daud dan jangan lebih dari itu”. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana puasa Nabi Daud itu?”

    Rasulullah bersabda, “Ia berpuasa sehari lalu berbuka sehari’,” (HR Ahmad).

    5. Dapat Lebih Memperhatikan Ibadah yang Lain

    Ada begitu banyak jenis ibadah serta amalan yang disukai Allah SWT, begitu pula dengan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap hamba-Nya.

    Jika seseorang berpuasa setiap hari, maka sudah pasti ia akan meninggalkan beberapa kewajiban lain.

    Oleh sebab itu, dianjurkan untuk melakukan puasa Daud, agar kewajiban lain dapat terpenuhi serta dapat meletakkan sesuatu sesuai dengan porsi yang pas dan sesuai.

    Manfaat Puasa Daud

    Ada banyak sekali manfat puasa Daud yang berkaitan dengan keutamaanya. Tidak hanya sebagai sarana mencari pahala, melainkan juga untuk kesehatan tubuh, mendekatkan diri dengan Allah SWT. Berikut beberapa manfaat puasa Daud untuk jodoh yang bisa kamu dapatkan.

    1. Mendapatkan Ridho dari Allah SWT

    Puasa Daud merupakan puasa yang paling disukai oleh Allah. Jadi, menjalankan puasa Daud dapat membawa suatu manfaat.

    Selain manfaat untuk menahan dari nafsu serta syahwat dunia, puasa Daud juga dijadikan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    2. Ibadah untuk Mendapatkan Jodoh

    Sebenarnya ibadah serta doa apa pun baik dalam mendatangkan jodoh. Namun, banyak yang percaya bahwa puasa Daud juga mendatangkan jodoh untuk kita.

    Hal ini dikarenakan ibadah puasa Daud menjadi satu di antara ibadah yang ijabah oleh Allah SWT. Dengan melaksanakannya, kita akan dijauhkan dari  perbuatan maksiat, bahkan kita juga bisa menahan hawa nafsu yang menjerumuskan.

    Terjauhnya diri dari godaan setan dan juga maksiat, tentu saja Allah SWT akan meridhoi segala doa yang dinaungkan kepada-Nya, salah satunya perkara mempercepat datangnya jodoh.

    3. Mencegah Sering Sakit

    Manfaat puasa Daud yang sangat terasa untuk kesehatan tubuh adalah mencegah sakit.

    Pelaksanaan puasa Daud bagaikan sebuah imunitas bagi tubuh. Dengan melakukan puasa Daud yang dilakukan secara selang-seling akan menjadikan kondisi tubuh menjadi lebih sehat terutama pada saluran pencernaan.

    Tubuh akan membakar lemak-lemak yang berada di dinding perut maupun bagian tubuh lain sebagai cadangan makanan yang diolah. Tentu hal ini akan membuat badan menjadi ideal dan sehat.

    4. Membuang Racun-racun

    Manfaat puasa Daud lainnya dapat bertindak sebagai proses detoksifikasi bagi tubuh.

    Pada dasarnya, semua jenis puasa, baik puasa sunnah atau puasa wajib memang berguna untuk membersihkan tubuh.

    Pelaksanaan puasa Daud yang rutin dilakukan bisa membuang segala jenis racun yang ada di dalam tubuh. Racun-racun yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, dan udara yang Anda hirup pastinya bisa merugikan kesehatan jika tidak dibuang.

    5. Menguatkan Fisik

    Hal ini dibuktikan dengan kekuatan fisik mengagumkan yang dimiliki oleh Nabi Daud AS. Kekuatan fisiknya ini melengkapi perawakan tubuh tinggi dan pesona kharismatiknya.

    Manfaat puasa Daud yang satu ini sangat berguna untuk menunjang produktivitas sehari-hari apalagi ini sangat penting bagi para laki-laki.

    6. Menjaga Diri Dari Maksiat

    Manfaat puasa Daud lainnya yaitu dapat menjaga diri dari maksiat. Ketika seseorang berpuasa Daud artinya seseorang tersebut senantiasa beribadah dan mengingat Allah.

    Oleh karena itu, setan tidak akan mampu membujuk manusia untuk bermaksiat seolah-olah manusia telah terbentengi. 

    7. Menuntun Diri Untuk Berakhlak Baik

    Salah satu manfaat puasa Daud dapat melatih akhlak baik, contohnya kesabaran. Ketika berpuasa, seseorang akan berusaha bersabar menunggu waktu berbuka. Begitu Pula ketika marah, orang berpuasa akan menahan amarahnya sehingga bisa ditahan dengan baik.

    Nah, itulah dia penjelasan mengenai niat, tata cara serta keutamaan dan manfaat yang bisa didapatkan jika menjalankan puasa Daud. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr. Wb.

  • 10 Dosa Besar Istri Terhadap Suami yang Sering Dianggap Remeh

    10 Dosa Besar Istri Terhadap Suami yang Sering Dianggap Remeh

    Dalam Islam, suami merupakan surga atau neraka bagi istri. Dosa besar istri terhadap suami akibat ketidaktaatan atau kepatuhan menjadi penghalang dalam masuk surga. Hal ini pentingnya untuk mendapatkan ridho suami atas istrinya.

    Apabila suami tidak ridho, maka seorang istri akan mendapatkan dosa besar sehingga bisa dikatakan sebagai durhaka serta kufur nikmat.

    Tentunya sebagai istri ingin menghindari perbuatan tersebut agar selamat dunia akhirat.

    Alasan Mengapa Istri Harus Patuh pada Suami

    Ketaatan istri kepada suami adalah konsep yang penting dalam sebuah pernikahan. Bentuk ketaatan ini tentunya bagian dari kerangka ajaran agama yang memberikan pedoman tentang bagaimana hubungan pernikahan.

    Hal ini terlepas dari fungsi dan tugas dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing pihak. Suami yang taat dan paham agama tentunya membimbing istri dan keluarga ke jalan yang benar serta menafkahi secara fisik dan rohani.

    Begitu juga sebaliknya, istri sebagai pasangan dari suami harus selalu patuh dengan apa yang diperintahkan oleh suami sebagai pemimpin. Hal ini tertulis secara jelas dalam Al-Qur’an dan sabda dari Nabi Muhammad SAW.

    1. Berdasarkan Al-Qur’an

    Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat muslim tentunya mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pernikahan antara suami dan istri. Dalam Al-Qur’an kita bisa menemukan beberapa ayat yang membahas pernikahan.

    Hal ini tentu saja mencakup bagaimana istri harus taat pada suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga.

    ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

    Ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba’ḍahum ‘alā ba’ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa’iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji’i waḍribụhunn, fa in aṭa’nakum fa lā tabgụ ‘alaihinna sabīlā, innallāha kāna ‘aliyyang kabīrā.

    Artinya:

    Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa: 34).

    Baca juga: Hadits tentang Ghibah: Larangan dan Ancaman Bagi Pelakunya

    2. Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW

    Tidak hanya di dalam Al-Qur’an yang membahas terkait pentingnya istri untuk selalu patuh atau taat pada suami, tapi juga Rasulullah SAW dalam sabdanya. 

    Rasulullah bahkan menjamin istri yang taat pada suami masuk dalam surga apabila telah wafat.

    Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

    Artinya:

    “Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi No. 1161 dan Ibnu Majah No. 1854).

    Dari hadits ini tentunya kita bisa mengetahui apabila seorang istri beriman selama hidup selalu memperhatikan kewajiban suami sampai ridha, maka seorang istri ini akan dijamin masuk surga atau bahkan diampuni oleh Allah SWT atas dosanya.

    Dosa Besar Istri Terhadap Suami

    Setelah mengetahui alasan mengapa istri harus taat atau patuh kepada suami, maka selanjutnya kita bisa mengetahui perilaku atau sifat yang mungkin bisa menjadi dosa besar istri terhadap suami dalam berumah tangga.

    Berikut ini beberapa perilaku atau sifat yang bisa menyebabkan dosa besar istri terhadap suami.

    1. Tidak Taat pada Suami

    Dalam pernikahan, apabila orang tua atau wali telah menyerahkan istri pada suami, maka kewajiban taat terhadap suami menjadi hak yang paling tinggi dan harus dipenuhi setelah kewajiban dengan Allah SWT dan Rasul-Nya.

    Hal ini juga menjadi sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

    لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

    Artinya:

    “Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya” (HR. At-Tirmidzi No. 1159).

    Dari hadits diatas menjelaskan bahwa sejatinya perempuan yang shaleh kepada Allah SWT harus taat kepada suami setelah mereka sah dalam melakukan pernikahan.  Istri harus taat pada suami mencakup segala hal yang baik.

    2. Berzina dengan Laki-Laki Lain

    Berzina merupakan perbuatan dosa besar yang paling dibenci oleh Allah SWT. Hukum dari berzina haram bagi orang atau pasangan yang bukan muhrim. Allah SWT telah melarang seluruh hamba-Nya melakukan zina.

    Hal ini tercantum dalam Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:

    وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

    Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā.

    Artinya:

    “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

    Baca juga: 10 Doa Agar Seseorang Merindukan Kita, Insyallah Manjur

    3. Berkhianat pada Suami

    Berkhianat atau berselingkuh saat ini menjadi hal yang sering kita jumpai. Sejatinya, istri yang melakukan perselingkuhan merupakan perbuatan yang menyakiti perasaan suami.

    Oleh karena itu, dosa istri kepada suami yang sangat dibenci Allah SWT dan diberikan balasan yang setimpal, sesuai dengan firman-Nya:

    ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱمْرَأَتَ نُوحٍ وَٱمْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَٰلِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا وَقِيلَ ٱدْخُلَا ٱلنَّارَ مَعَ ٱلدَّٰخِلِينَ

    Daraballāhu maṡalal lillażīna kafarumra`ata nụḥiw wamra`ata lụṭ, kānatā taḥta ‘abdaini min ‘ibādinā ṣāliḥaini fa khānatāhumā fa lam yugniyā ‘an-humā minallāhi syai`aw wa qīladkhulan-nāra ma’ad-dākhilīn.

    Artinya:

    “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”. (QS. At-Tahrim: 10).

    4. Menolak Ajakan Berhubungan Intim

    Dosa besar istri terhadap suami selanjutnya adalah menolak ajakan suami untuk berhubungan intim. Perbuatan dibenci oleh Allah SWT, apabila istri dalam keadaan baik dan memungkinkan untuk berhubungan badan.

    Dari Abu Hurairah menyatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Apabila ada seorang suami yang mengajak istrinya ke tempat tidur kemudian istrinya menolak sehingga suaminya marah atas dirinya, maka malaikat melaknat perempuan tersebut hingga datangnya pagi hari.” (HR. Bukhari).

    5. Berdusta pada Suami

    Berdusta atau berbohong merupakan perbuatan dosa seorang istri kepada suami yang tentu saja dibenci oleh Allah SWT. Hal ini tentunya mencakup hal-hal apa saja, termasuk uang yang dikeluarkan untuk belanja dan lain sebagainya.

    Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW:

    “Berhati-hatilah pada dusta. Sesungguhnya dusta akan membawa pada neraka. Selama seseorang berdusta dan selalu memilih untuk berdusta, maka ia akan tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta atau pembohong”. (HR. Bukhari).

    6. Tidak Menemani Suami Tidur

    Sepasang suami dan istri diwajibkan untuk selalu tidur bersama selama situasi tertentu yang memungkinkan. Hal ini jelas bahwa istri yang ingin tidur sendiri atau bersama anak-anak harus meminta izin terlebih dahulu dengan suami.

    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. (HR. Muslim).

    Apabila istri tidak mau menemani suami ketika tidur, maka itu termasuk perbuatan dosa besar. Cara menebus dosa istri kepada suami apabila telah melanggar adalah dengan meminta maaf sampai suami memaafkan dan meridhoinya.

    7. Menjerumuskan Suami

    Seorang istri dianjurkan untuk mengingatkan suami dalam berbuat kebaikan dan berada di jalan Allah SWT. Apabila menjerumuskan bahkan melakukan hal-hal yang dilarang syariat, maka merupakan perbuatan dosa besar.

    8. Keluar Rumah tanpa Izin

    Islam menjelaskan bahwa istri merupakan pendamping suami. Apabila istri ingin pergi keluar rumah atau bepergian, maka dianjurkan untuk memberi tahu dan selalu meminta izin terlebih dahulu pada suami untuk keluar rumah.

    9. Tidak Menghormati Keluarga Suami

    Dosa besar istri terhadap suami lainnya adalah tidak menghormati keluarga suami. Alasan mengapa penting menghormati keluarga adalah untuk menjaga keharmonisan. Istri harus menjunjung tinggi suami beserta keluarga besarnya.

    10. Puasa Sunnah tanpa Izin Suami

    Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 

    “Siapa saja istri berpuasa (sunnah) tanpa izin suaminya, lalu suaminya mengajak bercampur, tetapi ia menolaknya (karena sedang berpuasa), maka Allah tetapkan ia berbuat tiga dosa besar.” (HR. Thayalisi).

    Hal ini menjelaskan bahwa istri harus meminta izin terlebih dahulu pada suami, apabila ingin berpuasa sunnah. Apabila suami mengizinkan, maka istri bisa berpuasa sunnah. Demikian sebaliknya, istri harus patuh terhadap perintah suami.

    Dosa besar istri terhadap suami ini mungkin terlihat sepele apabila diabaikan. Namun, jelas ganjaran yang diterima istri atas perbuatan dosa tersebut akan dibalas oleh Allah SWT. Karena itu, penting untuk selalu taat dan patuh pada suami.