Blog

  • Doa setelah Iqomah Latin Arab dan Artinya Sesuai Sunnah

    Doa setelah Iqomah Latin Arab dan Artinya Sesuai Sunnah

    Kita sering sekali mendengar doa sesudah adzan, apalagi jika sedang menonton televisi. Biasanya kita sering mendengar jamaah melantunkannya. Namun, mungkin beberapa dari kita belum mengetahui doa setelah iqomah.

    Seperti yang sudah kita ketahui, muadzin akan melantunkan iqamah sebagai seruan untuk melakukan sholat fardhu. Kita sering sekali mendengarkan iqamah di masjid, setiap kali akan melakukan sholat berjamaah.

    Pernahkah kamu mendengar ada jamaah yang melantunkan sebuah doa setelah iqamah terdengar? Apakah ini menjadi sunnah untuk menjawab iqamah sama seperti saat menjawab adzan? Simak penjelasannya di artikel ini.

    Hukum Berdoa Setelah Mendengar Iqomah

    Para ulama berbeda pendapat saat membahas hukum mendengar iqamah. Khususnya, dalam hal menjawab iqamah atau melantunkan doa setelah iqomah. Ada yang bilang wajib, ada juga yang bilang sunnah.

    Terlebih, para ulama juga menggolongkan iqamah sebagai adzan kedua. Mereka menyebutnya sebagai adzan tsaani (adzan kedua). Pendapat ini diperkuat oleh Fatawa Lajnah Daimah.

    السنَّة أن المستمع للإقامة يقول كما يقول المقيم ؛ لأنها أذان ثان ، فتجاب كما يجاب الأذان

    Disunnahkan bagi yang mendengar iqamah, untuk menjawabnya seperti yang diucapkan pengumandang iqamah (muqeem). 

    Karena iqamah adalah adzan yang kedua, maka dianjurkan menjawabnya sebagaimana jawaban pada adzan. (Fatwa Lajnah Da-imah 6/89).

    Baca juga: Doa Nabi Nuh dalam Al-Qur’an untuk Kaum dan Anaknya!!

    Terlebih, para ulama berbeda pendapat dalam hal menjawab iqamah. Beberapa berpendapat cara menjawab iqamah cukup menirukan lafadz iqamah sama seperti saat menjawab adzan seperti kata Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz berikut:

    نعم، يُستحبّ أن يُجيب المقيم كما أجاب المؤذن.

    “Iya, disunnahkan untuk menjawab tukang Iqamah sama dengan dengan menjawab tukang adzan.” (Fatwa Syeikh Bin baz No. 31709).

    Namun, sebagian ulama lain berpendapat meniru lafadz iqamah tidak menjadi syariat. Walau iqamah disebut adzan, hal itu hanya menjadi bentuk penyebutan yang dominan seperti yang terlihat pada dua pendapat berikut:

    المتابعة في الإقامة فيها حديث أخرجه أبو داود ، لكنه ضعيف لا تقوم به الحجة ، والراجح : أنه لا يُتابع

    “Mengikuti bacaan Iqamah di dalamnya ada hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud akan tetapi ia adalah hadits yang dha’if tidak mencukupi sebagai dalil, pendapat yang rajih iqamah tidak ditirukan.” 

    (Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin: 12/201 soal no. 129).

    وكذلك بالنّسبة للمقيم فقد صرّح الحنفيّة والشّافعيّة والحنابلة أن يستحبّ أن يقول في الإقامة: مثل ما يقول في الأذان

    Disunahkan pula menjawab lafadz iqamah. Sebagaimana telah ditegaskan oleh Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanabilah, disunahkan untuk menjawab iqamah seperti yang jawaban yang diucapkan saat mendengar adzan. 

    (Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 18/250).

    Pada akhirnya, terdapat pilihan pendapat ulama yang harus kita anggap lebih benar. Apakah menjawab iqamah atau melantunkan doa setelah dengar iqomah wajib atau sunnah, ini masih menjadi masalah khilafiyah ijtihadiyah.

    Fungsi Iqomah

    Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, para ulama menyebut iqamah sebagai adzan kedua. Ini artinya adzan dan iqamah menjadi dua hal yang tidak terpisahkan.

    Namun, terdapat dua perbedaan kapan harus melantunkannya. Adzan harus selalu dilakukan saat sudah memasuki waktu sholat fardhu. Dengan kata lain, adzan menjadi pengingat bagi kita untuk melaksanakan sholat fardhu.

    Sedangkan iqamah bisa dilakukan tanpa adzan sebelum melakukan sholat berjamaah. Berbeda dengan adzan, fungsi iqamah sendiri sebagai peringatan agar jamaah bersiap-siap melaksanakan sholat berjamaah.

    Baca juga: Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya

    Fungsi adzan dan iqamah ikut terlihat dari pelafalan keduanya oleh muadzin. Muadzin akan mengucapkan setiap kalimat adzan dua kali dengan pelafalan lebih lambat. Ini menunjukkan fungsi adzan untuk memberi waktu agar jamaah bisa ke masjid.

    Beda halnya dengan iqamah. Lazimnya, muadzin membaca bacaan iqamah lebih cepat. Ini berfungsi agar jamaah bersiap-siap untuk melakukan shalat berjamaah dengan segera berdiri, mengisi shaf dan merapikannya agar sholat khusyuk.

    Biasanya, jeda waktu ideal antara adzan dan iqamah adalah 10-15 menit menurut pendapat ulama. Berdasarkan hal ini, jamaah masih memiliki waktu agar datang ke masjid.

    Jika sudah berada di masjid setelah adzan dan sebelum iqamah, kita bisa melaksanakan ibadah lain. Contohnya, sholat sunnah rawatib, sholat tahiyatul masjid, dan berdzikir.

    Tidak hanya ibadah sunnah, berdoa di antara adzan dan sunnah juga menjadi anjuran. Pasalnya, waktu antara adzan dan iqamah menjadi waktu yang mustajab sebagaimana perkataan Rasulullah SAW berikut:

    “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu)” (HR.Ahmad, dari Anas bin Malik).

    Doa setelah Iqomah dan Artinya

    Berdasarkan pendapat para ulama tadi, satu hal yang masih menjadi pertanyaan. Seperti apakah doa setelah iqomah sesuai sunnah? Kalau kita di masjid, sering sekali jamaah melantunkan Laa ilaaha illallah sebagai jawaban dari iqamah.

    Sebenarnya, ada doa yang bisa kita lantunkan setelah iqamah. Kita bisa mengamalkan bacaan berikut setelah mendengarkan iqamah.

    Berikut adalah doa setelah iqomah dan artinya:

    الّلهمّ ربّ هذه الدّعوة التّامّة والصّلاة القائمة صلّ وسلّم على سيّدنا محمّد واته سؤله يوم القيامة

    Allahumma Rabba hadzihi ad-da’wati at-taammati, wa ash-shalaati al-qaaimati, shalli ‘ala sayyidina muhammadin wa aatihi su’lahu yaumal qiyaamah

    Artinya: 

    “Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan sholat yang tetap didirikan, rahmatilah Nabi Muhammad dan berikan padanya permintaannya di hari kiamat.”

    Dengan memahami doa setelah iqomah beserta artinya, Insya Allah kita akan mendapat pahala tambahan karena sudah mengamalkannya. Terlebih, kita lebih termotivasi agar sholat fardhu kita menjadi sah.

    Itulah pembahasan doa setelah iqomah dan juga artinya sesuai sunnah.

  • Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    Doa Nabi Yunus merupakan salah satu doa yang dapat kita panjatkan untuk mengatasi kekhawatiran maupun kesedihan.

    Dalam kehidupan, ada kalanya rasa cemas dan sedih melanda. Penyebabnya pun bisa bervariasi, mulai dari masalah dengan teman, keluarga, hingga faktor luar seperti bencana alam.

    Nah, saat itulah umat muslim dianjurkan untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Bacaan Doa Nabi Yunus AS

    Bacaan Doa Nabi Yunus

    Melansir dari halaman Muslim, bagi seorang mukmin, doa merupakan suatu senjata.

    Selain untuk bertawakal kepada Allah SWT, berdoa juga dapat menjadi solusi yang membantu kita mengatasi berbagai masalah. Pasalnya, umat muslim dapat mengakui kelemahan serta memohon pertolongan Allah SWT melalui doa.

    Salah satu doa yang dapat kita panjatkan ketika merasa gelisah menghadapi permasalah hidup yaitu doa Dzun Nuun atau Nabi Yunus.

    Nuun berarti ikan. Sebutan Dzun Nuun untuk Nabi Yunus AS berasal dari kisah Beliau yang pernah ditelan oleh ikan besar .

    Berikut bacaan doa Nabi Yunus Arab yang tertuang dalam firman Allah SWT berikut:

    وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ

    Wa żan-nūni iż żahaba mugāḍiban fa ẓanna allan naqdira ‘alaihi fa nādā fiẓ-ẓulumāti allā ilāha illā anta subḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn(a).

    Artinya: “(Ingatlah pula) Zun Nun (Yunus) ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka, dia berdoa dalam kegelapan yang berlapis-lapis, ‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah, selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.’” (QS. Al-Anbiya: 87).

    Bacaan doa Nabi Yunus yang bisa kita amalkan yaitu:

    لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    Latin: Lailaha illa Anta Subhanaka Inni kuntu minadz dzalimin.

    Artinya: “Tidak ada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS Al-Anbiya’ 87).

    Nabi Yunus memanjatkan doa tersebut selama terperangkap dalam perut ikan. Belia terus menerus berdoa dalam kegelapan perut ikan, kegelapan lautan, serta kegelapan malam.

    Mengutip dari Kisah Muslim, para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama Nabi Yunus berada dalam perut ikan. Terdapat empat pendapat ulama yang berselisih yaitu 3 hari, 7 hari, dan 40 hari.

    Sementara pendapat keempat menyatakan bahwa Nabi Yunus ditelan pada waktu dhuha dan dimuntahkan pada sore hari.

    Baca juga: 15 Huruf Ikhfa Beserta Contoh dan Cara Membacanya

    Manfaat Doa Nabi Yunus

    Amalan doa Dzun Nuun memberikan banyak manfaat bagi umat muslim, meliputi beberapa hal berikut:

    1. Pujian kepada Allah SWT

    Sebagaimana doa lain dalam ajaran Islam, doa ini juga mengandung pujian kepada Allah SWT. Dalam doanya, Nabi Yunus mengakui kesempurnaan Allah ‘Azza Wa Jalla.

    Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan doa Dzun Nuun sebagai berikut:

    فأقر لله تعالى بكمال الألوهية، ونزهه عن كل نقص، وعيب وآفة، واعترف بظلم نفسه وجنايته

    Artinya: “Di dalam doa ini, Nabi Yunus ‘alaihissalam mengakui kesempurnaan dan keesaan Allah dalam hal peribadahan yang khusus untuk-Nya, menyucikan-Nya dari segala macam bentuk kekurangan, aib, dan cacat. Serta mengakui diri sendiri sebagai seorang yang berlaku zalim (berbuat salah).” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 529)

    2. Keinginan Dikabulkan oleh Allah SWT

    Membaca doa dari Nabi Yunus juga memberikan manfaat dikabulkan segala keinginan oleh Allah SWT.

    Sebagaimana Allah memerintahkan ikan besar untuk memuntahkan Nabi Yunus ke pinggir pantai, memanjatkan doa Dzun Nuun memiliki peluang besar membuat keinginan kita diijabahi atau dikabulkan.

    Banyak dalil yang menyebutkan mengenai doa Nabi Yunus mustajab. Salah satunya yaitu hadis riwayat At-Tirmidzi no. 3505 yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    دعوةُ ذي النُّونِ إذ دعا وهو في بطنِ الحوتِ لا إلهَ إلَّا أنتَ سبحانَك إنِّي كنتُ من الظالمينَ فإنَّه لم يدعُ بها رجلٌ مسلمٌ في شيءٍ قطُّ إلَّا استجاب اللهُ له

    Artinya: “Doa Nabi Yunus ‘alaihissalam tatkala beliau terperangkap di perut ikan adalah “laa ilaaha illa anta subhaanaka inni kuntu minadz dzaalimiin”. Sungguh, tidaklah seorang muslim membacanya terus menerus, kecuali Allah akan kabulkan keinginannya.”

    Berlandaskan dalil tersebut, maka banyak ulama yang menganjurkan membaca doa Dzun Nuun untuk memohon kepada Allah saat memiliki keinginan. Umat muslim juga dapat membaca doa nabi Yunus untuk rezeki.

    Baca juga: Bacaan Doa Keluar Rumah: Arab, Latin dan Artinya

    3. Dibebaskan dari Kesulitan

    Nabi Yunus mengucapkan doa tersebut saat dilanda oleh kesedihan dan kegelisahan. Namun, setelah membacanya, kesedihan dan kesulitan yang menimpa Beliau dihilangkan oleh Allah SWT.

    Sebagai umat muslim, kita bisa meneladani sikap Nabi Yunus saat menghadapi kesulitan, yaitu dengan berdoa kepada Allah SWT.

    Selain mengakui kesempurnaan Allah SWT, saat membaca doa Dzun Nuun kita juga mengucapkan pengakuan mengenai semua dosa dan perbuatan zalim. Hal tersebut menjadi kunci untuk menghilangkan kesedihan.

    Melansir dari Bimbingan Islam, berikut penjelasan dari Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengenai makna doa Dzun Nuun:

    أمّا دعوة ذي النون فإن فيها من كمال التوحيد والتنزيه للربّ عز وجل ، واعتراف العبد بظلمه وذنبه ما هو من أبلغ أدوية الكرب والهمّ والغمّ، وأبلغ الوسائل إلى اللَّه سبحانه? وتعالى في قضاء الحوائج

     Artinya: “Adapun doa Dzun Nun di dalamnya terdapat kesempurnaan tauhid, penyucian terhadap Allah Yang Maha Mulia Lagi Maha Agung. Serta terdapat di dalamnya pengakuan hamba terhadap kezaliman dan dosa yang telah ia lakukan, yang itu akan menjadi kunci utama hilangnya kesulitan, kesedihan serta kegundahan. Dan ia menjadi perantara yang paling baik yang menghubungkan hamba kepada Allah ta’ala supaya Dia memenuhi segala permohonannya.”

    4. Memperoleh Kekuatan untuk Menghadapi Cobaan

    Doa Dzun Nuun mengandung pernyataan pengakuan dosa dan tauhid. Sehingga jika umat mukmin mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengabulkan hajat yang dimohonkan.

    Selain itu, dengan memperbanyak doa dan berserah diri kepada Allah SWT, kita akan mendapatkan kekuatan untuk menghadapi segala kesulitan.

    Ada berbagai macam cobaan yang dapat menimpa manusia. Sementara sebagai makhluk-Nya, kemampuan kita terbatas sehingga ada kalanya cobaan yang datang membuat kita larut dalam kesedihan dan kegelisahan.

    Nah, saat mengalami kondisi yang demikian, umat muslim sebaiknya memanjatkan doa untuk memohon pertolongan Allah SWT.

    Waktu Membaca Doa Nabi Yunus

    Terdapat beberapa pendapat mengenai kapan dan bagaimana cara membaca doa Nabi Yunus.

    Ajaran jumhur ulama menganjurkan untuk membaca doa Nabi Yunus sebanyak 40 kali dalam sehari.

    Sementara ada juga ulama yang menyarankan untuk mengamalkan doa Nabi Yunus 1000x ketika memiliki hajat atau mengharapkan pengampunan dosa.

    Sedangkan, Syekh Ali Jaber menganjurkan untuk mengamalkan doa Nabi Yunus 100x dalam satu hari supaya hajat yang kita minta dikabulkan oleh Allah SWT.

    Sehingga kita dapat membaca doa tersebut ketika memiliki permohonan, atau saat terjebak dalam kesedihan dan kesulitan. Adapun waktu mengamalkannya bisa memilih waktu mustajabah, seperti:

    • Menjelang waktu shalat atau setelah selesai shalat
    • Saat turun hujan
    • Waktu sepertiga malam terakhir
    • Hari Jumat
    • Waktu antara adzan dan iqamah
    • Setelah khatam membaca Al-Qur’an
    • Ketika melakukan tawaf

    Keutamaan Doa Nabi Yunus

    Alasan mengapa doa Dzun Nuun mudah diijabah tidak lain karena kandungan yang luar biasa di dalamnya.

    Saat membaca doa tersebut, Nabi Yunus mengakui keesaan Allah SWT yang mana merupakan tindakan yang sesuai dengan tujuan penciptaan manusia. Hal tersebut tertuang dalam firman Allah:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

    Artinya: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

    Dalam hadist riwayat Tirmizi, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa doa Dzun Nun merupakan doa yang mustajab, yang mana bila kita membacanya maka Allah akan mengabulkan permohonan kita.

    Berikut penggalan arti dari hadist yang melandasi keutamaan doa Dzun Nuun: Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim berdoa dengannya memohon sesuatu melainkan pasti Allah akan mengabulkan permohonannya.” (HR Tirmidzi : 3505)

    Selain itu, Rasulullah SAW juga memuji Nabi Yunus dalam sabdanya,

    لاَ يَنْبَغِي لِعَبْدٍ أَنْ يَقُولَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يُونُسَ بْنِ مَتَّى

    Artinya: “Tidak layak bagi seorang hamba mengatakan, “Saya (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih baik daripada Yunus bin Mata.” (Muttafaq ‘alaih)

    Keutamaan dari doa Dzun Nuun juga diterangkan lebih lanjut oleh Al-Hakim At-Tirmidzi, sebagai berikut:

    العَبْد إِذا وَحده وَنفى عَنهُ الشّرك ثمَّ نزهه عَمَّا رَآهُ عَلَيْهِ من السوء واعترف بِأَنَّهُ من الظَّالِمين تكرم عَلَيْهِ ربه وتفضل على العَبْد فَلم يخيبه فِيمَا أمل وَرَجا وَكَذَلِكَ وعد الله فِي تَنْزِيله الْكَرِيم

    Artinya: “Tatkala seorang hamba mengesakan Allah, tidak melakukan kesyirikan, kemudian mensucikannya dari segala macam keburukan, dan mengakui dirinya sebagai hamba yang zalim, maka Allah akan muliakan ia dan beri keutamaan, Allah tidak akan menyia-nyiakan harapan dan keinginannya. Demikianlah yang Allah janjikan di dalam Al-Qur’an yang mulia.” (Nawadir Al-Ushul fii Ahadits Al-Rasul, 2: 24)

    Itulah doa Nabi Yunus serta manfaat dan keutamaannya. Sebagai tambahan, ketika membaca doa Dzun Nuun, kita juga perlu memahami dan meresapi makna yang terkandung supaya doa dikabulkan.

  • Pengertian Toleransi dalam Islam dan Batasan-Batasannya

    Pengertian Toleransi dalam Islam dan Batasan-Batasannya

    Permasalahan mengenai toleransi menjadi sebuah aktual yang menarik perhatian dari berbagai kalangan khususnya seorang muslim. Menilik kondisi sosiologis masyarakat Indonesia yang multikultural menjadi faktor utama dalam permasalahan mengenai toleransi dalam Islam sendiri.

    Salah satu bentuk toleransi dalam Islam adalah kebebasan dalam beragama.

    Namun perlu diketahui bahwa toleransi bukan mengacu kepada keikutsertaan seseorang atas perayaan agama lain. Toleransi merupakan bentuk penghargaan yang diberikan antar sesama manusia.

    Pengertian Toleransi dalam Islam

    Seperti  yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa toleransi dalam Islam tidak mengacu pada keikutsertaan seseorang dalam perayaan suatu  agama.

    Toleransi dalam bahasa Arab adalah tasāmuḥ, kata ini diambil dari kata samaḥa yang berarti tenggang rasa atau toleransi. Secara istilah, tasāmuḥ adalah sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh agama Islam.

    Adapun dalam konteks masyarakat dan agama, toleransi bisa didefinisikan sebagai suatu sikap atau perbuatan yang melarang adanya diskriminasi pada masyarakat-masyarakat tertentu yang memiliki perbedaan atau tidak bisa diterima oleh orang-orang pada umumnya.

    Toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat istiadat, budaya, bahasa hingga agama.

    Hal ini dijelaskan dalam salah satu firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:

    “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan mejadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah Swt ialah orang yang paling bertaqwa diantara kalian. Sesungguhya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mendengar.”

    Seluruh manusia tidak akan bisa menolak sunatullah ini. Oleh sebab itu, sudah selayaknya manusia mengikuti petunjuk Allah SWT dalam menghadapi perbedaan-perbedaan tersebut.

    Baca juga: 5 Doa Meminta Jodoh dan Amalan Agar Cepat Bertemu Jodoh

    Batasan-batasan Toleransi  dalam Islam

    Ada sejumlah batasan toleransi dalam Islam yang perlu diketahui. Batasan tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni batas toleransi di bidang ibadah dan bidang muamalah.

    Seorang muslim harus selalu menjaga batasan ini agar tetap berada di jalan yang lurus dan diridhoi Allah SWT. Adapun batasan-batasan toleransi di beberapa bidang kehidupan adalah sebagai berikut:

    Toleransi Dalam Islam di Bidang Akidah

    1. Batas Toleransi di Bidang Akidah

    Rasulullah SAW pernah diajak ‘bertukar ibadah’ oleh kaum Quraisy. Mereka menawarkan diri bertukar ibadah secara bergiliran.

    Dalam artian, hari ini mereka mengikuti ibadah muslim dan keesokan harinya umat muslim harus mengikuti ibadah kaum kafir, untuk membandingkan mana yang lebih baik.

    Namun, tawaran tersebut ditolak dengan turunnya surat Al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi:

    لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ

    Artinya: “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.”

    Dengan turunnya ayat tersebut, menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada toleransi dalam hal mengenai akidah.

    Contoh sederhananya, saat mengikuti doa bersama antar umat beragama, maka umat Islam harus membacadoa sendiri dan haram hukumnya mengamini doa agama lain.

    2. Batas Toleransi di Bidang Fikih

    Salah satu contoh penerapan toleransi di bidang fikih adalah adanya perbedaan awalan bacaan Al-Fatihah dalam sholat pada mazhab Syafi’i dan Maliki. Menurut mazhab Syafi’i, bacaan diawali dengan basmalah, sementara untuk Maliki adalah hamdalah.

    Keduanya sama-sama memiliki landasan dalil yang shahih. Sehingga, sudah sepatutnya kedua mazhab tersebut saling dihormati, bukannya malah dicari mana yang salah atau benar.

    Begitu juga dengan pembacaan qunut dalam sholat Subuh. Umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih, melaksanakannya dengan bacaan qunut atau tidak. Artinya, umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih asalkan pilihan tersebut bukan perbuatan dosa.

    Baca juga: 7 Doa untuk Suami yang Sedang Bekerja agar Selamat dan Terhindar dari Kesulitan, Yuk Amalkan!

    3. Batas Toleransi di Bidang Akhlak

    Sudah sewajarnya bagi seorang muslim yang melihat sesuatu kemunkaran terkait syariat Islam untuk segera melakukan nahi munkar atau dalam arti lain mencegahnya. 

    Sebagaimana disampaikan dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, hendaklah ia mencegah kemunkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

    Dapat disimpulkan, apabila umat muslim melihat suatu kemunkaran, maka tidak diperbolehkan ada toleransi dan lakukanlah pencegahan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

    Toleransi Dalam Islam di Bidang Muamalah

    1. Batas Toleransi di Bidang Interaksi Sosial

    Allah berfirman dalam Al Quran surat Al-Mumtahanah ayat 8:

    لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

    Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

    Merujuk pada ayat tersebut, maka seorang Muslim boleh berinteraksi dengan umat agama lain. Asalkan, interaksi tersebut tidak mengancam jiwa, harga diri, harta, maupun wilayah orang Muslim.

    2. Batas Toleransi di Bidang Ekonomi

    Dalam Islam, umat muslim diajarkan untuk selalu berbuat adil. Karenanya, dalam Al-Quran Allah melarang adanya monopoli ekonomi yang membuat kekayaan hanya dinikmati oleh sejumlah orang kaya.

    Selain itu, Islam juga tidak memberi toleransi pada aktivitas ekonomi yang hanya menguntungkan satu pihak. Contohnya, pemalsuan barang dagangan, perjudian, rentenir, dan lainnya.

    Konsep Sikap Toleransi Bagi Seorang Muslim

    Ada beberapa konsep sikap toleransi bagi seorang muslim yang perlu diketahui dalam hidup bermasyarakat dan bersosial, yakni sebagai berikut:

    1. Harus Berbuat Adil

    Kaum muslimin harus tetap berbuat adil dimanapun berada dan kepada siapapun orangnya.

    Meski dalam suatu forum terdapat nonmuslim, dilarang bagi seorang muslim untuk melakukan hal-hal dzolim seperti mengucilkan dan membeda-bedakan.

    Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah ayat 2 yang artinya :

    “Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, menyebabkan kamu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (Al-Maidah : 2).

    2. Hidup Rukun Bersama Sesama Manusia

    Orang-rang kafir yang tidak menyatakan permusuhan terang-terangan kepada kaum muslimin, diperbolehkan kaum muslimin hidup rukun dan damai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mereka.

    Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu QS Al-Mumtahanah ayat 8-9 yang artinya:

    “Allah tidak melarang kamu terhadap orang yang tidak memerangi kamu pada agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negeri kamu, bahwa kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orag-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya hanya melarang kamu terhadap orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengurisr kamu, bahwa kamu menjadikan mereka teman. Dan barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai teman, maka mereka itulah orang-orang yang dholim. (Qs Al-Mumtahanah : 8-9).

    Dari tafsiran ayat tersebut, artinya umat islam diperbolehkan berbuat baik dan tidak memusuhi umat islam  selama tidak melanggar prinsip-prinsip terpenting dalam syariat Islam.

    3. Menghormati prinsip agama masing-masing

    Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Kafirun yang berbunyi:  “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.

    Dengan ini kita dapat mengambil kesimpulan jika Islam selalu mengajarkan kita untuk bertoleransi pada setiap agama apapun.

    Sebagai seorang muslim, kita harus memahami bahwa Tuhan yang umat muslim sembah tentu berbeda dengan agama lain, dan begitu juga sebaliknya.

    Oleh karena itu, kta tidak boleh memaksakan orang lain untuk menganut ajaran Islam yang kita yakini.

    Begitu pun kita tidak seharusnya menghina atau menganggu umat agama lain yang memiliki perbedaan keyakinan dengan yang kita jalani.

    Selain itu, sikap saling menghormati antar umat beragama penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

    Pada dasarnya, hidup rukun dan saling bertoleransi antar setiap umat beragama tidak menunjukkan adanya ikut campur antara ajaran agama yang satu dan yang lainnya. Namun, dengan adanya sikap toleransi di tengah perbedaan tersebut akan semakin mengokokohkan rasa kebersamaan dan perdamaian antar masyarakat.

    4. Toleransi Dalam Utang Piutang

    Untuk urusan utang piutang, Islam juga memiliki ketetapan-ketetapannya sendiri yang telah ditentukan.

    Dalam surah Al Baqarah ayat 280 yang memiliki arti “Dan jika orang yang berutang tersebut sedang dalam kesukaran maka berikanlah masa tangguh hingga ia berkelapangan.Dan menyedekahkan sebagian atau semua utang tersebut sesungguhnya lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya”.

    Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya bersikap lapang dalam emberikan utang atau pinjaman adalah sebuah keutamaan.

    Begitu halnya dengan bersikap lapang kepada orang-orang yang kesulitan mengembalikan pinjaman atau utangnya.

    Orang-orang yang memberikan kesempatan kepada pihak yang sedang mengalami kesulitan, telah dijanjikan oleh Allah SWT untuk mendapatkan kemudahan di akhirat kelak saat semua orang mengalami kesusahan.

    Demikianlah penjelasan terkait toleransi dalam Islam serta batasan-batasan yang sesuai dengan syariat.

  • 15 Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Islam, Apa Saja?

    15 Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Islam, Apa Saja?

    Ada banyak sekali peristiwa unik yang kerap muncul di mimpi. Salah satunya mimpi melihat ular, bagi sebagian orang mungkin mimpi ini hanyalah bunga tidur. Sebaliknya, mimpi di gigit ular menurut Islam merupakan pertanda sesuatu akan terjadi.

    Sebagian mimpi dimaknai sebagai media perantara Allah SWT dalam memberikan peringatan pada umat-Nya. Baik berupa pertanda buruk ataupun pertanda baik. Lantas, bagaimana dengan mimpi melihat ular? Apakah akan menjadi hal baik atau hal buruk?

    Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk ketahui jawabannya!

    Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Islam

    Dalam Islam, mimpi dapat diartikan sebagai media komunikasi antara umat dan Tuhan-Nya. Namun, tidak semua mimpi merupakan pertanda dari Allah SWT, sebagian di antaranya disebabkan oleh gangguan jin maupun setan.

    Ular kerap menyimbolkan sesuatu yang jahat dan negatif. Lantas, apakah itu berarti mimpi digigit ular merupakan pertanda buruk?

    Alih-alih pertanda buruk, kebanyakan orang justru menyakini mimpi digigit ular berhubungan dengan tanda hal baik akan datang.

    Namun, hal ini tidak selaras dalam pandangan Islam. Mimpi digigit ular menurut Islam mengisyaratkan sesuatu hal buruk akan terjadi. Sebab, dalam realitas kehidupan nyata, digigit ular tentu merupakan wujud kesialan seseorang karena peristiwa tersebut jelas merupakan hal yang tidak disukai dan berbahaya.

    Sedangkan secara batin mimpi ini dianggap buruk atau tercela sebab ia merupakan pertanda akan datangnya kesusahan dan gangguan pada seseorang.

    Jika pernah mengalaminya, Anda pasti ingin tahu makna dari mimpi tersebut bukan?. Berikut ini penjelasan mengenai ahli tafsir mengenai mimpi digigit ular dalam Islam:

    1. Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Abu al-Abbas

    Abu al-Abbas menilai arti mimpi digigit ular masuk ke dalam kategori keempat. Yaitu mimpi yang buruk dari segi lahir dan batin.

    Hal ini disebabkan karena dalam kehidupan nyata digigit ular adalah sebuah musibah, tidak ada satu orangpun yang menginginkan hal tersebut terjadi. Mereka yang digigit ular dianggap sebagai orang-orang yang sial.

    Sedangkan secara batin mimpi digigit ular diartikan sebagai tanda keburukan akan datang. Seseorang yang mengalami mimpi tersebut akan didatangkan kesusahan dan hidupnya akan diganggu oleh sesuatu.

    Baca juga: 10 Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar Menurut Islam, Benarkah Ada?

    2. Menurut Ibnu Sirin

    Ibnu sirin memiliki banyak sekali penafsiran dalam mengartikan mimpi ular, salah satunya yakni menafsirkan mimpi digigit ular sebagai tanda akan datangnya musuh. karena pada saat Nabi Adam masih tinggal di surga, ia dihampiri oleh iblis yang menjelma sebagai ular. Untuk penafsiran lainnya, berikut pembagiannya:

    • Jika seseorang bermimpi bertemu tsa’baan (ular yang sangat besar) dan dia tidak takut menghadapinya, berarti dia akan memperoleh quwwah (kekuatan) dan dawlah (kekuasaan).
    • Jika seseorang bermimpi dan melihat sedang memasukkan ular ke dalam rumahnya, hal itu menunjukkan adanya musuh yang ingin berbuat buruk kepadanya.
    • Jika ular yang masuk ke dalam rumah tersebut berhasil ditangkap kembali, orang yang memimpikan hal tersebut akan memperoleh keuntungan dari orang yang jahat kepadanya.
    • ketika seseorang bermimpi melihat ular berukuran kecil yang tiba-tiba keluar dari saluran kencing, maknanya dia akan dikaruniai seorang anak
    • Ketika seseorang bermimpi memukul ular dan memotong-motongnya menjadi tiga bagian, dia di dalam kehidupan nyata dianggap akan melakukan talak kepada istrinya sebanyak tiga kali.
    • jika seseorang bermimpi membunuh seekor ular, dia diprediksi akan menikahi seorang perempuan.
    • Jika dalam mimpinya dia melawan serangan ular, itu berarti musuh yang menyerangnya pun akan dilawan oleh orang yang mengalami mimpi tersebut.
    • Jika dalam mimpinya dia mampu membunuh ular tersebut, itu menandakan jika dia akan menang melawan musuhnya
    • Jika dalam mimpinya dia hanya melihat ular dalam keadaan sudah mati, itu berarti musuh yang hendak menyerangnya telah ditaklukkan oleh Allah SWT, sehingga keburukan yang ditujukan kepadanya tidak akan menimpa dirinya
    • Jika dia bermimpi tubuhnya dililit oleh ular, itu menunjukkan banyaknya teman yang sejatinya merupakan musuh bagi dirinya tanpa disadarinya (Ibnu Sirin, Tafsir al-Ahlam, hlm. 112).

    Sebagaimana orang pada umumnya, Abu Al-Abbas dan Ibn Sirin serta penafsir lain adakalanya salah dalam memberikan takwi terhadap sebuah mimpi. Bisa jadi, penafsirannya akan berbeda dengan penafsiran ulama lain.

    Oleh sebab itu, tidak tepat dikatakan bahwa seluruh prediksi yang dituliskan akan terjadi karena segala sesuatunya akan kembali kepada Allah SWT.

    Berdasarkan beraneka ragamnya tafsir mimpi dari digigit ular di atas, hendaknya kita selalu waspada tatkala mengalami salah satu dari berbagai kategori mimpi tentang digigit ular seperti yang dijelaskan.

    Kita tetap dianjurkan untuk berikhtiar dan berdoa agar keburukan yang ada dalam mimpi kita tidak menjadi suatu hal kenyataan. Sesungguhnya Allah Maha Segalanya.

    Makna Mimpi Digigit Ular Menurut Primbon Jawa

    Sementara itu, berikut penafsiran mimpi digigit ular berdasarkan primbon Jawa.

    1. Arti Mimpi digigit ular secara umum

    Arti Mimpi digigit ular secara umum

    Meskipun ular dilambangkan sebagai kesialan, ternyata mimpi digigit ular bisa menandakan keberuntungan. Konon, Anda akan segera menyelesaikan masalah-masalah dan ketakutan dalam hidupmu. 

    Tapi, mimpi ini hanya berlaku jika bermimpi ular secara umum. Tidak ada detail khusus seperti berapa banyak ular, waktu, dan lokasi kejadian dalam mimpi, dll.

    2. Digigit Ular di Kaki

    Arti mimpi digigit ular kecil ini bisa berkaitan dengan asmara atau percintaan. Menurut primbon Jawa, ketika bermimpi digigit ular di bagian kaki. Hal ini bisa ditafsirkan, bahwa kisah percintaan yang sedang berjalan akan terhambat.

    Faktor penghambat dalam hubungan ini bisa dipicu oleh berbagai macam hal, mulai dari keluarga, teman, perbedaan latar belakang, dan lain sebagainya.

    3. Digigit Ular Kobra

    Mimpi digigit ular kobra merupakan pertanda buruk sesuatu hal akan terjadi. Sebab, ular kobra termasuk jenis ular mematikan. Hal ini dikaitkan dengan perasaan iri dan dengki yang datang dari orang lain.

    Jika Anda bermimpi mengenai hal ini, bisa jadi ada seseorang yang iri dengan pencapain atau apapun yang terjadi dalam hidupmu

    4. Mimpi Digigit Ular di Kepala

    Mimpi digigit ular di bagian kepala dimaknai sebagai hal buruk akan terjadi dengan mengalami banyak kesulitan dalam hidupnya karena telah salah dalam mengambil keputusan.

    5. Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan

    Berbeda dengan mimpi digigit ular lainya, mimpi kali ini memiliki pertanda sebuah kebaikan. Jika memimpikan hal ini, diyakini akan mendapatkan banyak rezek dari arah yang tak disangka-sangka.

    6. Mimpi Digigit Ular di Tangan Kiri

    Sedangkan untuk mimpi ular kali ini, diartikan sebagai sebuah peringatan sebab ada banyak sekali kesalahan dan dosa saat hidup di dunia, sehingga lekasllah bertaubat.

    7. Digigit Ular Berbisa

    Menurut pimbon jawa, digigit ular berbisa bisa menjadi peringatan bahwa ada seseorang yang ingin menjahili Anda. Biasanya hal ini juga datang dari perasaan iri dan benci atas pencapaian atau kesuksesan yang sedang Anda dapatkan.

    8. Digigit Ular Banyak

    Berbeda dengan sebelumnya, makna dari mimpi ini dikaitkan dengan hal baik yakni ada banyak orang yang tertarik untuk mendekati Anda.

    9. Digigit Ular Melilit di Tubuh

    Berikutnya, arti mimpi digigit ular yang melilit di tubuh merupakan pertanda yang kurang baik. Mimpi ini dikaitkan dengan hubungan percintaan dengan pasangan.

    Di mana Anda mungkin akan mengalami masalah dengan pasangan, baik itu bertengkar hebat atau salah satu pasangan selingkuh dengan orang lain.

    Bisa dipercaya bisa tidak, yang terpenting Anda perlu berkomunikasi dengan baik bersama pasangan dalam menghadapi setiap masalah.

    10. Digigit Ular yang Loncat

    Makna dari mimpi ini yakni pertanda buruk dengan akan mendapatkan kabar tidak baik dari seseorang. Kabar buruk tersebut dikatakan bisa membuat Anda stres dan merasa frustasi dengan apa yang terjadi.

    Baca juga: 3 Arti Mimpi Membunuh Orang menurut Islam, Hanya Bunga Tidur saja?

    11. Digigit Ular dari Belakang

    Arti dari mimpi digigit ular dari belakang sering dikaitkan dengan adanya sosok manipulatif di sekitar Anda. Sederhannya, ada orang yang dengan sengaja akan membicaakan hal buruk dan menjatuhkanmu secara diam-diam.

    Tentu orang seperti ini perlu diwaspadai, namun bukan berarti Anda harus membalas keburukan kepada orang tersebut. Bersikaplah baik dengan setiap orang, maka kebaikan tersebut dapat membawa berbagai hal positif, termasuk dapat mengubah lawan menjadi kawan.

    12. Mimpi Digigit Ular dan Ditelan

    Arti mimpi ini adalah Anda sedang jenuh dengan kehidupan, sehingga memerlukan sesuatu yang bisa memotivasimu agar lebih bersemangat.

    13. Mimpi Digigit Ular Tiba-Tiba yang Muncul dari Semak

    Mimpi ini dapat diartikan sebagai pertanda buruk, karena pemimpi akan mendapatkan berita duka dan masalah dalam hidup.

    14. Mimpi Digigit Ular di Beberapa Bagian

    Arti mimpi digigit ular di beberapa bagian tubuh merupakan pertanda baik. Hal ini karena mimpi ini memiliki arti, bahwa pemimpi akan segera bertemu dengan jodohnya bagi yang masih lajang baik perempuan maupun laki-laki.

    15. Mimpi Digigit Ular dalam Air

    Arti mimpi digigit ular dalam air memiliki makna yang berhubungan erat dengan kesehatan tubuh. Ada kemungkinan Anda akan terserang suatu penyakit yang tiba-tiba datang Untuk mencegahnya, lakukan pemeriksaan rutin kesehatan sebagai bentuk ikhtiarmu.

    Nah, itu dia penjelasan mengenai tafsir mimpi digigit ular menurut Islam. Jadi, yang mana makna dari mimpimu? Semoga bermanfaat ya! Assalamualaikum wr. wb.

  • 14 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Dibenci Allah SWT

    14 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Dibenci Allah SWT

    Dosa orang tua terhadap anak adalah perilaku yang menyia-nyiakan, merugikan, atau mengabaikan hak-hak anak sebagai amanah dari Allah SWT.

    Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik, merawat, dan membesarkan anak-anaknya dengan baik, sesuai dengan ajaran Islam.

    Allah SWT berfirman mengenai hal tersebut, yaitu sebagai berikut:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ

    غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

    Bacaan latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ qū anfusakum wa ahlīkum nāraw wa qụduhan-nāsu wal-ḥijāratu ‘alaihā malā`ikatun gilāẓun syidādul lā ya’ṣụnallāha mā amarahum wa yaf’alụna mā yu`marụn.

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).

    14 Dosa Orang Tua Terhadap Anak

    Beberapa dosa orang tua terhadap anak yang dibenci Allah SWT antara lain adalah sebagai berikut:

    1. Menyia-nyiakan, Merugikan, atau Mengabaikan Hak-Hak Anak

    Anak adalah karunia dan ujian dari Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik oleh orang tua. Menyiakan-nyiakan hak anak misalnya tidak memberikan nafkah, pendidikan, perlindungan, kasih sayang, atau nasihat yang baik.

    Jika kamu melakukan hal tersebut jelas termasuk tindakan dosa besar karena orang tua seharusnya memenuhi hak-hak anak sebagai amanah dari Allah SWT.

    Orang tua harus memberikan nafkah yang cukup dan halal kepada anak-anaknya, baik dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal, maupun kesehatan.  

    Anak-anak juga harus diberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, baik dalam hal agama maupun dunia.

    Tak hanya itu, orang tua juga harus melindungi anak-anaknya dari bahaya, kekerasan, atau pengaruh buruk, memberikan kasih sayang dan perhatian yang tulus kepada anak-anaknya, tanpa mengekang atau memanjakan mereka, dan harus memberikan nasihat yang baik dan bijaksana kepada anak-anaknya, terutama tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan akhirat.

    Allah SWT berfirman dalam QS Al-Isra ayat 31, yaitu sebagai berikut:

    وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا

    كَبِيرًا

    Bacaan latin: Wa lā taqtulū aulādakum khasy-yata imlāq, naḥnu narzuquhum wa iyyākum, inna qatlahum kāna khiṭ`ang kabīrā.

    Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra: 31).

    Baca juga: 13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

    2. Berdoa yang Buruk Kepada Anak

    Misalnya mengutuk, menghina, atau mengharapkan kecelakaan bagi anak. Ini adalah dosa besar karena doa orang tua adalah doa yang mustajab (terkabul) oleh Allah SWT.

    Orang tua seharusnya berdoa yang baik-baik untuk anak-anaknya, seperti memohon keselamatan, keberkahan, kebahagiaan, dan keberhasilan bagi mereka.

    3. Memukul atau Menyakiti Anak Secara Fisik atau Psikis

    Memukul atau Menyakiti Anak Secara Fisik atau Psikis

    Misalnya dengan cara yang kasar, berlebihan, atau tidak adil. Ini adalah dosa besar karena orang tua seharusnya melindungi dan menyayangi anak-anaknya, bukan menyiksa atau menyakiti mereka.

    Orang tua boleh mendisiplinkan anak-anaknya dengan cara yang lembut dan bijaksana, sesuai dengan usia dan kesalahan mereka. Tak hanya itu, orang tua juga harus meminta maaf jika mereka salah atau berlebihan dalam mendisiplinkan anak-anaknya.

    4. Menyuruh Anak Melakukan Hal-Hal yang Haram atau Membahayakan Dirinya

    Misalnya mencuri, berbohong, atau berzina. Ini adalah dosa besar karena orang tua seharusnya mengajarkan anak-anaknya untuk taat kepada Allah SWT dan menjauhi hal-hal yang dilarang-Nya.

    Orang tua juga seharusnya menjaga kehormatan dan kesucian anak-anaknya dari hal-hal yang najis atau kotor.

    5. Menyuruh Anak untuk Menyekutukan Allah SWT

    Hal tersebut jelas termasuk dosa besar, karena syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT kecuali jika bertobat sebelum mati. Orang tua seharusnya mengajarkan anak-anaknya tentang tauhid, yaitu mengesakan Allah SWT dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.

    Selain itu, orang tua juga seharusnya mengikuti ajaran Islam yang benar dan tidak terpengaruh oleh ajaran sesat atau bid’ah.

    6. Membeda-bedakan Anak Tanpa Alasan yang Jelas

    Misalnya karena jenis kelamin, fisik, atau kemampuan. Hal ini adalah dosa besar karena orang tua seharusnya menghormati dan mencintai semua anak-anaknya tanpa membeda-bedakan atau memilih-milih.

    Orang tua mesti bersyukur atas semua karunia yang Allah SWT berikan kepada mereka melalui anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, cantik maupun jelek, pintar maupun bodoh dan harus memberikan perlakuan yang adil dan sama kepada semua anak-anak, tanpa memanjakan atau mengabaikan salah satu dari mereka.

    Baca juga: 10 Dalil tentang Sedekah, Dirujuk dari AlQuran dan Hadis

    7. Menyembunyikan Asal-usul Anak atau Mengganti Nama Ayahnya dengan Nama Orang Lain Tanpa Hak Syar’i

    Perbuatan di atas adalah tindakan dosa besar karena orang tua seharusnya menjaga keturunan dan nasab anak-anak dengan baik dan tidak boleh menyembunyikan asal-usul anak-anak dari mereka sendiri atau dari orang lain, misalnya karena malu atau takut.

    Tak hanya itu, orang tua juga tidak boleh mengganti nama ayah anak-anak dengan nama orang lain tanpa hak syar’i, misalnya karena perceraian atau zina dan harus menghormati hak-hak ayah biologis anak-anak, seperti memberikan nama belakang, warisan, atau mahram.

    8. Melakukan Tindakan Seksual Kepada Anak

    Hal di atas adalah perbuatan dosa besar karena orang tua seharusnya menjaga kebersihan dan kesucian diri dan anak-anak dari hal-hal yang najis atau kotor dan tidak boleh melakukan tindakan seksual tidak pantas, seperti menyentuh, mencium, atau berhubungan badan dengan anak.

    Melakukan tindakan seksual adalah perbuatan keji dan hina yang bisa menyebabkan kerusakan fisik dan psikis pada anak-anak.

    Orang tua juga seharusnya tidak boleh membiarkan anak-anak terpapar dengan konten seksual, seperti film porno, majalah dewasa, atau situs-situs cabul. Hal tersebut bisa merusak moral dan akhlak anak-anak serta menimbulkan godaan dan penyakit.

    9. Tidak Memenuhi Kebutuhan Pokok Anak

    Dosa orang tua terhadap anak yang selanjutnya adalah tidak memenuhi kebutuhan dasar anak.

    Orang tua wajib hukumnya untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang memadai.

    Hal tersebut dikarenakan anak yang tidak mendapatkan kebutuhan pokok bisa mengalami kekurangan gizi, gangguan pertumbuhan, atau masalah kesehatan lainnya.

    10. Tidak Memberikan Kebutuhan Emosional Anak

    Selain kebutuhan dasar, orang tua juga harus memperhatikan kebutuhan emosional anak dan memberikan kasih sayang atau dukungan.

    Hal tersebut dapat mencegah masalah kesejahteraan emosi seperti rendah diri, depresi, atau masalah perilaku.

    11. Bersikap Kasar

    Orang tua harus bersikap lembut kepada anak karena hal tersebut adalah salah satu kewajiban orang tua kepada anak yang paling dicintai oleh Allah SWT.

    Saat menemukan perilaku anak yang tidak sesuai atau menyimpang, jangan tunjukkan sikap kasar. Hendaknya tegurlah dengan halus dan tetap penuh kasih sayang.

    Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW melarang perilaku tersebut kepada anak apalagi sampai menyakiti hati anak dengan sebutan yang tidak baik atau memanggil nama yang tidak sesuai dengan nama anak tersebut.

    Bisa jadi hal tersebut akan memberikan trauma kepada anak, lho.

    12. Melakukan Tindakan Kekerasan Fisik

    Berkata kasar terhadap anak saja sudah tidak boleh, apalagi melakukan tindakan kekerasan fisik.

    Para orang tua seharusnya memeluk, mencium, atau melakukan tindakan kasih sayang terhadap anak karena hal tersebut merupakan salah satu kewajiban orang tua yang disukai oleh Allah SWT.

    Jika para orang tua melakukan hal sebaliknya, yaitu kekerasan fisik, akan melukai fisik anak dan menimbulkan trauma yang sangat mendalam pada anak.

    13. Menghina Anak

    Dosa orang tua terhadap anak yang selanjutnya adalah menghina anak. Mengintimidasi, menghina atau bahkan mengejek anak adalah salah satu tindakan yang terlarang oleh orang tua.

    14. Perlakuan Tidak Adil terhadap Anak

    Orang tua yang mempunyai lebih dari satu anak sangat dilarang untuk berlaku tidak adil.

    Artinya, orang tua tidak boleh memberikan kasih sayang yang berlebihan hanya kepada 1 atau beberapa orang tanpa memperhatikan yang lainnya dengan sama.

    Hal ini termasuk dosa besar orang tua kepada anak, karena dapat menimbulkan rasa iri pada anak.

    Padahal, Rasulullah SAW saja mengajarkan untuk bersikap adil, apalagi pada anak. Ini juga bisa menyebabkan putusnya hubungan kekeluargaan antara anak.

    Dengan memberikan perlakuan yang tidak sama atau lebih baik kepada satu anak dibandingkan dengan anak lainnya, efeknya bukan hanya menimbulkan rasa iri, tapi juga perselisihan antarsaudara.

    6 Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

    Di dalam Islam, orang tua memiliki kewajiban untuk membesarkan dan mendidik anak. Selain itu, berikut 6 kewajiban orang tua terhadap anak yang harus kamu ketahui:

    1. Mendidik Anak

    Kewajiban yang pertama adalah mendidik anak dengan ilmu agama, akhlak mulia, dan keterampilan yang bermanfaat. Hal ini merupakan kewajiban kedua orang tua yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6.

    2. Memberikan Nama yang Baik dan Indah Kepada Anak

    Meskipun terlihat sepele, namun hal tersebut merupakan salah satu kewajiban kedua orang tua yang disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW, yang artinya:

    Artinya: “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak-bapak kalian, maka perindahlah nama-nama kalian.” (HR. Abu Dawud).

    3. Menjaga Hak-Hak Anak

    Seperti hak nafkah, hak pendidikan, hak perlindungan, hak kasih sayang, dan hak warisan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yang artinya:

    Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumahnya dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. Dan seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    4. Mendoakan Kebaikan untuk Anak di Dunia dan Akhirat. 

    Hal ini merupakan salah satu kewajiban kedua orang tua yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 40, yaitu sebagai berikut:

    رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ

    Bacaan latin: Rabbij’alnī muqīmaṣ-ṣalāti wa min żurriyyatī rabbanā wa taqabbal du’ā.

    Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40).

    5. Menghormati Anak Sebagai Individu yang Memiliki Hak dan Martabat

    Kewajiban yang selanjutnya adalah menghormati anak. Tak hanya orang tua saja yang harus dihormati, namun setiap anak juga butuh dihormati oleh orang tuanya.

    Hal tersebut sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, yang artinya:

    Artinya:“Barangsiapa yang tidak menghormati orang-orang besar di antara kami dan tidak menyayangi orang-orang kecil di antara kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Ahmad).

    6. Memberikan Teladan yang Baik untuk Anak

    Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, yang artinya: Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Itulah Dosa orang tua terhadap anak yang sebaiknya diketahui dan dihindari. Sebab, mengasuh dan mendidik anak bukanlah perkara yang mudah, sebab guru terbaiknya hanyalah sabar dan ikhlas.

  • Jejak Warisan Seni Budaya Islam di Filipina

    Jejak Warisan Seni Budaya Islam di Filipina

    Islam menjadi salah satu agama dengan jumlah pemeluk terbesar di dunia, salah satunya bisa kita buktikan dari jejak warisan seni budaya Islam di Filipina. 

    Negara ini merupakan salah satu negara yang berada di Asia Tenggara, sama seperti Indonesia.

    Filipina bukan negara mayoritas Islam. Mayoritas penduduknya beragama Kristen. Tetapi, penduduk Filipina yang beragama Islam juga cukup banyak.

    Menurut Laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) bertajuk The Muslim 500 edisi 2023, jumlah  populasi Muslim di Filipina sebanyak 6,02 juta orang. Dari data tersebut, artinya mayoritas pemeluk agama Islam ada di Filipina Selatan.

    Jejak Warisan Seni Budaya Islam di Filipina

    Filipina meninggalkan berbagai jejak warisan seni budaya dan Islam. Hal ini membuktikan bahwa ada agama Islam di negara ini. 

    Bahkan, Islam sudah hadir di Filipina sebelum kedatangan penjajah Spanyol dan Katolik Roma. Kemudian, sekitar abad ke 14, pedagang Muslim di Filipina memperkenalkan Islam di bagian selatan hingga menyebar ke utara hingga Manila.

    Setelah itu, Islam di negara Filipina semakin berkembang pesat. Inilah beberapa daftar jejak warisan seni budaya Islam yang ada di negara tersebut:

    1. Masjid Syekh Karim al-Makdum

    1. Masjid Syekh Karim al-Makdum

    Masjid Syekh Karim al-Makdum merupakan salah satu masjid tertua di Filipina. Lokasinya tepat berada di Tubig Indangan, Simunul, dan Tawi-Tawi.

    Masjid ini dibangun pada tahun 1380 M oleh Syekh Karim al-Makdum, saudagar Arab yang ketika itu datang ke daerah tersebut untuk berdakwah. 

    Salah satu keunikan dari masjid satu ini adalah dari pilar-pilar asli yang menjadi pondasi masih terjaga dengan baik sampai sekarang.

    Pilarnya terbuat dari kayu keras ipil yang sangat keras, kuat, dan tahan lama. Masjid Syekh Karim al-Makdum juga menjadi saksi penyebaran Islam pertama kali di negara tersebut. 

    Dari awal pendiriannya, rumah ibadah satu ini telah beberapa kali mengalami renovasi. Pada tahun 1941, masjid sempat terbakar karena invasi Jepang. Tetapi pada tahun 1960, masjid kembali dibangun supaya bisa kembali berdiri kokoh.

    Baca juga: 5 Ciri Rumah yang Tidak Dimasuki Malaikat, Nasehat Islam Hari Ini!

    2. Intramorus Walle City

    2. Intramorus Walle City

    Warisan seni budaya Islam di Filipina selanjutnya yaitu Intramuros Walle City. Pada dasarnya, bangunan ini merupakan dinding yang dibangun pada abad ke 16 dan menjadi cikal bakal kota Manila. Dinding ini memiliki luas 64 hektar.

    Intramuros Walle City ternyata dibangun oleh Raja Sulaiman. Beliau adalah seorang perantau muslim yang berasal dari Minang. Ia juga pernah memimpin kota Manila bersama dengan Raja Matanda dan Raja Lakandula pada pertengahan abad ke 16.

    Pada mulanya, Intramuros Walle City berfungsi sebagai pusat pemerintahan Spanyol yang saat itu menjajah Filipina. Selain itu, bangunan ini juga difungsikan sebagai benteng pertahanan.

    Lalu apa hubungannya dengan Islam? Ternyata, tidak jauh dari tempat ini ada Fort Santiago. Bangunan yang digunakan sebagai penjara ini dibangun oleh penguasa Islam Raja Sulaiman.

    3. Distrik Quiapo

    3. Distrik Quiapo

    Distrik Quiapo merupakan kota lama yang menjadi tempat bermukimnya orang-orang Islam di Filipina. Daerah ini menjadi pusat transaksi ekonomi yang dilakukan dengan tata cara Islam.

    Tidak hanya itu saja, gedung-gedung pencakar langit yang megah dan tinggi juga sudah ada di Distrik Quiapo.

    Baca juga: Doa Niat Puasa Senin Kamis: Lafal, Terjemahan, dan Tata Caranya

    Sejarah Perkembangan Islam di Filipina

    Berbicara soal penyebaran Islam di Filipina, prosesnya terbilang cukup panjang. Apalagi awal-awal, ketika itu Filipina masih dikuasai oleh Spanyol.

    Proses Islamisasi di Filipina sendiri awalnya terjadi karena tiga hal yaitu perdagangan, perkawinan, dan politik. Berikut ini sejarah lengkap perkembangan Islam di  Filipina:

    Masuknya Islam

    Islam masuk ke wilayah Filipina sekitar tahun 1300-an. Hal ini terbukti dari adanya arkeologi sebuah batu nisan atas nama Miqbal, bertuliskan tahun 1310. Batu nisan ini berada di Badatto, tidak terlalu jauh dari Jolo, Pulau Sulu.

    Selain itu, ada teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Filipina pada akhir tahun 1300-an. 

    Menurut teori ini, Islam ke wilayah Filipina diperkirakan terjadi mulai tahun 1380. Kepulauan Sulu dan Mindanao menjadi wilayah pertama yang mendapatkan pengaruh ajaran Islam.

    Seni dan budaya Islam dibawa ke Filipina oleh seorang tabib dan ulama asal Arab bernama Karimul Makhdum. Beliaulah yang membangun masjid Syekh Karim al-Makdum.

    Selain itu, ada tokoh lain yang menyebarkan agama Islam di Filipina yaitu Raja Baguinda dan Raja Sulaiman. Raja Baguinda menyebarkan Islam di Kepulauan Zamboanga dan Basilan pada tahun 1390.

    Sedangkan Raja Sulaiman, memperkenalkan Islam kepada suku Tagalog, sampai penjajah Spanyol datang ke Filipina. Beliau juga pernah menjadi penguasa Manila dari tahun 1570 hingga 1574

    Perkembangan Islam di Filipina

    Setelah itu, Islam terus mengalami perkembangan dan penyebarannya sudah mulai ke mana-mana. Termasuk ketiga jejak warisan seni budaya Islam tersebut menjadi bukti berkembangnya Islam di Filipina.

    Setelah bebas dari penjajahan Spanyol pada 12 Juni 1946, Islam Filipina mulai bebas dan berkembang. 

    Perkembangan sosial Islam semakin berjalan baik tidak ada hambatan. Jumlah umat Muslim di negara ini terus bertambah setiap tahunnya hingga menyentuh angka 6 juta.

    Demikian penjelasan tentang warisan seni budaya Islam di Filipina, yang juga melibatkan orang Indonesia.

  • Hukum Suami Lebih Mementingkan Ibunya Daripada Istrinya

    Hukum Suami Lebih Mementingkan Ibunya Daripada Istrinya

    Bagaimana sih hukum suami lebih mementingkan ibunya daripada istrinya? Karena banyak kasus di mana seorang suami lebih mengutamakan ibunya daripada istrinya sendiri.

    Di dalam Islam sendiri, seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi, membimbing, dan menyayangi istrinya dengan cara yang ma’ruf. Ia juga harus memenuhi hak-hak istrinya sesuai dengan syariat.

    Namun, bukan berarti seorang suami boleh mengabaikan ibunya yang telah melahirkannya dan membesarkannya. Seorang suami juga harus berbakti kepada ibunya dengan cara yang baik dan hormat.

    Hukum Suami Lebih Mementingkan Ibunya daripada Istrinya

    Untuk menjawab pertanyaan hukum suami lebih mementingkan ibunya daripada istrinya, kita perlu merujuk pada sumber-sumber ajaran Islam, yaitu Al-Quran dan Hadis. Berikut adalah hukumnya yang diambil dari Al-Qur’an dan Hadis:

    1. Seorang Suami Harus Menghormati dan Menyayangi Ibunya Lebih dari Ayahnya

    Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah RA yang berkata:

    Artinya: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW sambil berkata; ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?’ Beliau menjawab: ‘Ibumu’. Dia bertanya lagi; ‘Kemudian siapa?’ Beliau menjawab: ‘Ibumu’. Dia bertanya lagi; ‘Kemudian siapa lagi?’, beliau menjawab: ‘Ibumu.’ Dia bertanya lagi; ‘Kemudian siapa’ Beliau menjawab: ‘Kemudian ayahmu’,” (HR. Bukhari no 5971 dan Muslim no 2548).

    Hadis di atas menunjukkan bahwa ibu memiliki kedudukan dan derajat yang tiga kali lebih tinggi daripada ayah.

    2. Seorang Suami Harus Mengutamakan Istri dalam Hal Nafkah, Perlindungan, dan Kasih Sayang. 

    Pada poin ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 228, yaitu sebagai berikut:

    وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ

    ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ

    فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ

    عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    Bacaan latin: Wal-muṭallaqātu yatarabbaṣna bi`anfusihinna ṡalāṡata qurū`, wa lā yaḥillu lahunna ay yaktumna mā khalaqallāhu fī ar-ḥāmihinna ing kunna yu`minna billāhi wal-yaumil-ākhir, wa bu’ụlatuhunna aḥaqqu biraddihinna fī żālika in arādū iṣlāḥā, wa lahunna miṡlullażī ‘alaihinna bil-ma’rụfi wa lir-rijāli ‘alaihinna darajah, wallāhu ‘azīzun ḥakīm.

    Artinya: “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228).

    Tak hanya itu, dalam sebuah hadits, Siti Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah SAW:

    Artinya: “Siapa yang lebih berhak terhadap wanita?” Rasullullah SAW menjawab, “Suaminya.”

    Hadis di atas menunjukkan bahwa istri memiliki hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.

    Baca juga: Hukum Perceraian dalam Islam, Simak Baik Baik!

    3. Seorang Suami Harus Menyeimbangkan Antara Ibu dan Istrinya

    Hal ini merujuk pada firman Allah SWT dalam surat an-Nisa ayat 36, yaitu sebagai berikut:

    وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

    Bacaan latin: Wa’budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụrā.

    Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. an-Nisa: 36).

    Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada semua orang tanpa membeda-bedakan.

    4. Seorang Suami Harus Lebih Mengutamakan Ibunya Daripada Istrinya

    Seorang suami harus lebih mengutamakan ibunya daripada istrinya jika keduanya memiliki kebutuhan tertentu dalam waktu bersamaan. 

    Hal tersebut berdasarkan pendapat Elie Mulyadi dalam Buku Pintar Membina Rumah Tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.

    Namun, status kewajiban ini dapat hilang jika suami dihadapkan pada situasi yang genting, misalnya ketika istri melahirkan, sedang sakit, kecelakaan, dan lain-lain. Jumhur ulama mengategorikan situasi ini dalam bab pengecualian.

    5. Seorang Suami Harus Mendamaikan Antara Ibu dan Istrinya Jika Terjadi Perselisihan atau Konflik

    Poin yang terakhir berdasarkan firman Allah SWT dalam surat an-Nisa ayat 35, yaitu sebagai berikut:

    وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ

    إِصْلَٰحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

    Bacaan latin: Wa in khiftum syiqāqa bainihimā fab’aṡụ ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna ‘alīman khabīrā.

    Artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (an-Nisa: 35).

    Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT menginginkan kita untuk menjaga kerukunan dan keselarasan dalam keluarga.

    Dari poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum suami lebih mementingkan ibunya daripada istrinya dalam Islam adalah boleh, asalkan tidak melanggar hak-hak istrinya dan tidak menimbulkan kerusakan dalam rumah tangga.

    Seorang suami harus bijak dan adil dalam memperlakukan ibunya dan istrinya. Ia harus menyadari bahwa keduanya adalah orang-orang yang sangat berharga dalam hidupnya. Ia harus berusaha untuk membuat keduanya bahagia dan ridha dengan cara yang halal dan syar’i. Wallahu a’lam.

    Cara Menghadapi Suami yang Selalu Lebih Mementingkan Ibunya

    1. Komunikasikan dengan Suami

    Komunikasi memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan dalam rumah tangga.

    Jika kamu merasa tidak nyaman atau tersakiti dengan sikap suami yang lebih mementingkan ibunya daripada kamu, jangan diam saja atau menyimpannya di dalam hati.

    Sampaikanlah perasaan kamu dengan jujur, sopan, dan bijak kepada suami. Jelaskan alasan dan harapan kamu kepada suami.

    Dengarkan juga pendapat dan alasan suami. Jangan saling menyalahkan atau menyerang, tetapi carilah solusi bersama-sama.

    2. Hindari Konflik dengan Saudaranya

    Meskipun kamu merasa tidak adil dengan perlakuan suami yang lebih mementingkan keluarganya, jangan sampai kamu terlibat konflik dengan saudara-saudaranya, terutama ibunya. 

    Sebagai istri, kamu tetap harus menghormati keluarga suami. Jangan sampai berkata kasar atau menunjukkan sikap tidak hormat kepada mereka. Hal ini hanya akan memperburuk situasi dan membuat suami semakin menjauh dari kamu.

    3. Tidak Tinggal Satu Atap dengan Ibu dan Keluarga Suami

    Salah satu faktor yang dapat memicu konflik antara istri dan keluarga suami adalah tinggal serumah atau satu atap. Hal ini dapat menyebabkan privasi dan kenyamanan kamu terganggu.

    Selain itu, hal ini juga dapat membuat suami lebih sulit untuk menyeimbangkan perhatian dan bantuan antara ibu dan istrinya.

    Oleh karena itu, sebaiknya kamu dan suami tinggal terpisah dari keluarga suaminya. Namun, bukan berarti kamu tidak pernah berkunjung atau bersilaturahmi dengan mereka.

    4. Beri Perhatian Lebih

    Mungkin salah satu alasan mengapa suami lebih mementingkan ibunya daripada istrinya adalah karena ia merasa kurang mendapatkan perhatian dari kamu.

    Oleh karena itu, cobalah untuk memberikan perhatian lebih kepada suami. Tunjukkanlah rasa cinta dan kasih sayang kamu dengan cara-cara yang disukai oleh suami.

    Misalnya, dengan memasak makanan kesukaannya, memberikan hadiah kecil, memuji penampilannya, mendengarkan keluh kesahnya, atau mengajaknya melakukan aktivitas bersama.

    5.      Beri Suami Waktu Bersama Keluarganya

    Meskipun kamu sebagai istri ingin mendapatkan perhatian penuh dari suami, namun jangan sampai kamu melarang atau membatasi suami untuk bersama dengan keluarganya.

    Ingatlah bahwa keluarga suami juga merupakan orang-orang yang penting bagi suami. Jadi, berilah kesempatan kepada suami untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya sesekali.

    Misalnya, dengan mengizinkan suami untuk menghubungi ibunya setiap hari, atau mengajak ibunya makan malam bersama seminggu sekali.

    6.      Hindari Emosi

    Jika suami terus-menerus lebih mementingkan ibunya daripada istrinya, kamu mungkin akan merasa marah, kesal, atau cemburu. Namun, jangan biarkan emosi yang ada di dalam dirimu menguasai kamu.

    Emosi yang tidak terkontrol hanya akan membuat kamu bertindak tidak rasional dan menyakiti suami.

    Sebaliknya, cobalah untuk menenangkan diri dan berpikir positif. Yakinlah bahwa suami tetap mencintai kamu dan tidak bermaksud menyakiti dirimu.

    7.      Jangan Merasa Tersaingi

    Salah satu kesalahan yang sering dilakukan oleh istri adalah merasa tersaingi dengan ibu suami. Padahal, ibu suami dan istri memiliki peran dan kedudukan yang berbeda dalam hidup suami.

    Ibu suami adalah orang yang telah melahirkan dan membesarkan suami, sedangkan istri adalah orang yang menjadi pasangan hidup dan teman berbagi suami. Jadi, jangan merasa harus bersaing dengan ibu suami untuk mendapatkan perhatian atau cinta dari suami. Cobalah untuk menghargai dan menghormati peran ibu suami dalam hidup suami.

  • Hukum Imunisasi Menurut Islam dan Pandangan Buya Yahya

    Hukum Imunisasi Menurut Islam dan Pandangan Buya Yahya

    Imunisasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran penyakit dalam lingkup medis. Namun, bagaimana hukum imunisasi menurut Islam? Ini menjadi pro dan kontra sendiri dari beberapa kalangan.

    Apakah boleh untuk memasukkan obat imunisasi (yang diklaim ada virus di dalamnya sebagai proses pembentukan antibodi) di dalam tubuh?

    Islam telah mengatur semuanya dan ini jawaban yang harus kita ketahui.

    Hukum Imunisasi Menurut Islam

    Pertanyaan serupa mengenai hukum imunisasi menurut Islam juga pernah difatwakan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, mufti besar dari Kerajaan Arab Saudi. Beliau menerangkan:

    لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع  لبلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي  كان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه.

    Artinya:

    “La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun.”

    Dalam konteks ini beliau menjelaskan bahwa imunisasi merupakan upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menghindari terjadinya sebuah penyakit. Karena termasuk sebagai pencegahan, maka hukum dari imunisasi ini diperbolehkan.

    Proses pengobatan untuk menolak atau menghindari sebuah wabah ini telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih:

    مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

    Artinya:

    “Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun.”

    Melalui sabda tersebut Rasulullah SAW sendiri telah mengajarkan kepada umatnya untuk mencari sebuah obat agar terhindar dari bala, penyakit, ataupun racun berbahaya yang tidak disadari.

    Tentunya, tanpa ada pengaruh sihir ataupun jimat untuk menghindari jin. Sebab, perbuatan tersebut dilarang. 

    Oleh karena itu, dalam berikhtiar mencari obat kita wajib berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar melalui obat ini kita dapat diberikan kesembuhan.

    Baca juga: 10 Hikmah Puasa Ramadhan, Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus

    Pandangan Buya Yahya terhadap Imunisasi

    Dalam salah satu unggahan YouTube, seorang ustadz dengan kerendahan hati serta pemahaman yang sangat tinggi Buya Yahya juga pernah membahas mengenai hukum imunisasi dalam Islam.

    Buya menyampaikan bahwa pernyataan mengenai imunisasi harus disampaikan oleh ahli medis, bukan ustadz karena hal tersebut tidak ranahnya.

    Namun, Buya menerangkan bahwasanya imunisasi yang direkomendasikan oleh ahli medis pastinya memiliki manfaat untuk mencegah penyakit tertentu, karena telah melalui banyak penelitian.

    Sehingga, imunisasi yang memiliki manfaat dalam ilmu kesehatan, maka hukumnya dari pandangan Islam sendiri sah dan dibenarkan.

    Tetapi, Buya Yahya juga menegaskan untuk mengikuti anjuran imunisasi keputusan akhirnya tetap berada di tangan individu yang bersangkutan.

    Buya Yahya juga memberikan penekanan bahwa untuk mempercayai keputusan dokter atau ahli medis dengan pengetahuan serta riset yang telah dilakukannya sangat penting untuk kita lakukan.

    Dalam salah satu pendapatnya Buya Yahya juga mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi kita (orang awam) untuk sok berpengetahuan mengenai ilmu kedokteran atau pakar medis.

    Pasalnya, latar belakang yang kita miliki tidak sesuai dan membutuhkan waktu lama untuk menyerap pengetahuan.

    Selain memberikan pengarahan kepada kita, Buya Yahya juga menyampaikan pesan kepada ahli medis bahwasanya imunisasi harus dilakukan dengan pengetahuan serta nasihat ahli medis yang lebih berpengalaman di bidangnya.

    Baca juga: Arti Nama Narendra dalam Islam? Cek Apakah Ada

    Hukum Taat kepada Pemerintah

    Imunisasi merupakan program wajib yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya sebuah penyakit.

    Adanya pro dan kontra mengenai pemberian imunisasi ini bisa kita kulik kembali mengenai dalil Allah SWT terkait taat kepada pemerintah.

    Allah Ta’ala berfirman:

     يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59].

    Ayat di atas menjelaskan bahwa kita sebagai masyarakat harus taat kepada pemerintah demi kebaikan. Allah SWT yang lebih tahu segalanya, dan tugas kita hanya berusaha mempercayai sesuai dengan dalil yang telah Allah SWT firmankan.

    Namun, di samping itu Rasulullah SAW memperbolehkan kita untuk tidak mentaati pemerintah apabila terdapat kekufuran yang sangat nyata, tidak dibuat-buat, dan juga jelas:

    سمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان

    Artinya:

    “Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Nah, itulah beberapa penjelasan singkat mengenai hukum imunisasi menurut Islam. Baik dengan dalil, hadits, ataupun ayat suci Al-Qur’an, dapat kita simpulkan bahwa hukum dari imunisasi dibenarkan dan juga sah.

    Apalagi menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri sendiri merupakan bagian dari ibadah di dalam Islam. Oleh karena itu, mari kita sebagai umat Islam lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan.

  • Mengenal Syarat Masuk Islam, Ternyata Mudah Lho!

    Mengenal Syarat Masuk Islam, Ternyata Mudah Lho!

    Teman-teman non-muslim mungkin banyak yang bertanya, apa saja syarat masuk Islam itu? 

    Selain itu juga ada yang bertanya, jika orangtua saya sudah orang muslim apakah saya perlu mengikuti proses tertentu atau secara otomatis masuk Islam?

    Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab pada artikel berikut ini. Selain itu, kita juga akan menjelaskan apa saja manfaat menjadi seorang muslim.

    Syarat Masuk Islam

    Islam merupakan agama yang mengajarkan tentang kebaikan. Tidak hanya kebaikan kepada Allah, tetapi juga sesama manusia.

    Islam juga menjadi agama yang diridhoi oleh Allah SWT. Siapapun boleh masuk Islam, selama itu memenuhi persyaratan. Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah Ali Imran ayat 19

    اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

    Innad-dîna ‘indallâhil-islâm, wa makhtalafalladzîna ûtul-kitâba illâ mim ba‘di mâ jâ’ahumul-‘ilmu baghyam bainahum, wa may yakfur bi’âyâtillâhi fa innallâha sarî‘ul-ḫisâb

    Artinya:

    “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah Islam. Orang-orang yang telah diberi kitab tidak berselisih, kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Siapa yang kufur terhadap ayat-ayat Allah, sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan(-Nya).”

    Orang yang baru saja masuk agama Islam disebut juga sebagai mualaf. Berikut ini syarat-syarat menjadi seorang mualaf:

    1. Sudah Dikhitan

    Agama Islam mewajibkan umatnya terutama laki-laki untuk melakukan khitan atau sunat. Biasanya masyarakat Indonesia banyak yang menyunatkan anak mereka ketika menduduki bangku Sekolah Dasar.

    Terutama bagi kamu yang sudah berusia dewasa, maka hal ini wajib dilakukan. Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah An-Nahl ayat 123:

    ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًاۗ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

    Artinya: 

    “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.”

    Maksud dari mengikuti agama Nabi Ibrahim AS adalah melaksanakan seluruh ajarannya, termasuk di dalamnya khitan. Oleh karena itu, ayat tersebut menjadi dasar hukum khitan bagi laki-laki dalam agama Islam.

    Baca juga: Hukum Jual Beli Organ Tubuh Manusia (Hukum Jual Beli Ginjal)

    2. Membaca Dua Kalimat Syahadat

    Dua kalimat syahadat merupakan syarat wajib bagi siapa pun yang ingin masuk agama Islam. Seseorang yang dulunya tidak beragama Islam lalu ingin menjadi seorang muslim wajib membaca dua kalimat syahadat.

    Kecuali jika seseorang baru lahir dan orang tuanya sudah beragama Islam, maka anak tersebut tidak perlu lagi mengucapkan dua kalimat syahadat. Ibaratnya, seseorang yang hendak pergi ke suatu negara harus menyerahkan visa dan paspor.

    Begitu juga saat masuk agama Islam, ada hal yang harus diserahkan yaitu dua kalimat syahadat yang merupakan ikrar seorang manusia atas nama pencipta yaitu Allah SWT:

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

    Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah.

    Artinya:

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

    Baca juga: Hukum Musik dalam Islam Menurut 4 Mazhab, Halal atau Haram?

    3. Mandi Besar

    Bagi calon mualaf yang masih memiliki hadas besar maka wajib untuk melakukan mandi besar.

    Adapun yang dimaksud dengan hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi, contohnya yaitu  haid, junub, nifas dan keluar mani.

    Karena pada dasarnya seseorang yang masuk Islam itu haruslah dalam keadaan suci. Ketika melakukan ibadah pun, tidak boleh dalam keadaan najis.

    4. Bersedia Menjalankan Syariat Islam

    Seseorang yang memutuskan untuk masuk Islam, maka wajib menjalankan seluruh perintah dan syariat-syariat-Nya. 

    Beberapa kewajiban yang harus dilakukan seorang muslim antara lain sholat lima waktu, puasa Ramadhan, membayar zakat, dan lainnya.

    Cara Masuk Islam agar Tercatat Negara

    Bagi siapa saja yang akan melakukan perpindahan agama, maka wajib untuk mengurus catatan sipil. 

    Hal ini supaya agama baru tercatat dalam sistem administrasi negara. Beberapa syarat masuk Islam secara legal yang harus dipenuhi yaitu:

    • Surat pengantar dari desa/kelurahan
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi KK
    • Surat Babtis
    • Pas Foto 3×4 2 lembar

    Selanjutnya, kamu bisa mendatangi langsung masjid atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Nantinya, ada petugas yang menuntun membaca dua kalimat syahadat. Proses ikrar harus dilakukan secara sadar tanpa ada paksaan.

    Manfaat Menjadi Mualaf

    Sungguh beruntung bagi kamu yang menjadi seorang mualaf, sebab bisa merasakan berbagai manfaat dan keistimewaan yaitu:

    1. Dosanya Terampuni

    Jika sebelum masuk agama Islam seseorang banyak melakukan perbuatan dosa, maka setelah ia menjadi mualaf dengan niat yang benar-benar ikhlas semua dosa-dosanya menjadi terampuni. Ia kembali seperti bayi yang baru lahir.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al Anfal ayat 38 yang berbunyi:

    قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ

    Qul lilladzîna kafarû iy yantahû yughfar lahum mâ qad salaf, wa iy ya‘ûdû fa qad madlat sunnatul-awwalîn

    Artinya:

    Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur itu, “Jika mereka berhenti (dari kekufurannya dan masuk Islam), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu. Jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh berlaku (kepada mereka) sunah (aturan Allah untuk menjatuhkan sanksi atas) orang-orang terdahulu.”

    2. Terhindar dari Azab

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, mualaf itu seperti bayi yang baru lahir. Maka, secara otomatis tidak mungkin mendapatkan azab dari Allah SWT.

    Namun perlu diketahui, tidak selamanya seorang mualaf akan terhindar dari azab. Jika seiring berjalannya waktu dia melakukan perbuatan dosa, maka Allah SWT akan memperlakukannya sama dengan umat Islam lainnya.

    3. Mendapatkan Ridha dari Allah SWT

    Agama Islam adalah agama yang paling diridhai oleh Allah SWT. Sehingga sangat beruntung jika kamu menjadi seorang mualaf.

    Jadi, seperti itulah syarat masuk Islam dan manfaat menjadi seorang mualaf. Semoga informasi ini bermanfaat.

  • Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

    Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

    Apakah ada hari baik pindah rumah menurut Islam? Kita semua tahu, beberapa suku di Indonesia sudah sangat familiar dengan hari baik.

    Misalnya saja, suku Jawa. Orang tua dari suku Jawa percaya dengan yang namanya hari baik. Bahkan, mereka memiliki perhitungannya sendiri untuk menentukan kapan hari baik tersebut terjadi.

    Mereka menghitung hari baik ketika akan pindah rumah, memulai usaha, atau menentukan tanggal pernikahan. Masyarakat Jawa percaya bahwa jika ada hari-hari tertentu yang tidak boleh memulai bisnis atau melaksanakan pernikahan.

    Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

    Bagi sebagian orang, pindah rumah bukan sekedar mempersiapkan memindahkan barang dan perabot dari satu rumah ke rumah lainnya. Tetapi, ada hal non teknis lainnya yang juga harus dipersiapkan.

    Ada orang yang mencari hari baik untuk pindah ke rumah baru. Golongan orang-orang ini percaya bahwa ada hari yang dianggap baik dan membawa keberuntungan, ada juga hari sial sehingga menolak untuk pindah pada hari tersebut.

    Lalu, bagaimana Islam memasang hari baik itu? Apakah orang yang mempercayai hari baik termasuk perbuatan musyrik?

    1. Semua Hari Itu Baik

    Menurut pandangan Islam, semua hari itu baik. Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu semua baik.

    Tidak ada hari buruk sama sekali. Justru, Islam lebih mengenal hari paling baik yaitu hari di mana kita terus melakukan amal soleh dan perbuatan yang bermanfaat lainnya.

    Jadi kapan pun kitu, selama kita beramal soleh dan melakukan hal-hal yang baik, maka hari tersebut adalah hari yang baik.

    Baca juga: Hari Potong Kuku yang Baik Menurut Ajaran Islam, Sudah Tahu?

    2. Tidak Ada Hari Sial

    Selain itu, tidak ada anggapan hari sial dalam Islam. Karena, semua hari itu sama baiknya. Sekalipun kita mengalami kesialan, itu bukan disebabkan karena hari melainkan perbuatan kita sendiri.

    قَالُوْا طَاۤىِٕرُكُمْ مَّعَكُمْۗ اَىِٕنْ ذُكِّرْتُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

    Qâlû thâ’irukum ma‘akum, a in dzukkirtum, bal antum qaumum musrifûn

    Artinya:

    Mereka (para rasul) berkata, “Kemalangan kamu itu (akibat perbuatan) kamu sendiri. Apakah karena kamu diberi peringatan, (lalu kamu menjadi malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (Q.S. Yasin: 19).

    Bagaimana Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam?

    Berdasarkan kedua penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya tidak ada istilah penentuan hari baik ataupun hari buruk ketika akan pindah rumah. 

    Baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadist, tidak ada sama sekali penjelasan tentang hari baik pindah rumah menurut Islam. Justru penentuan hari baik sama artinya dengan mengundi nasib. Dan jelas, hal ini sangat dilarang oleh Allah SWT.

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḫmul-khinzîri wa mâ uhilla lighairillâhi bihî wal-munkhaniqatu wal-mauqûdzatu wal-mutaraddiyatu wan-nathîḫatu wa mâ akalas-sabu‘u illâ mâ dzakkaitum, wa mâ dzubiḫa ‘alan-nushubi wa an tastaqsimû bil-azlâm, dzâlikum fisq, al-yauma ya’isalladzîna kafarû min dînikum fa lâ takhsyauhum wakhsyaûn, al-yauma akmaltu lakum dînakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matî wa radlîtu lakumul-islâma dînâ, fa manidlthurra fî makhmashatin ghaira mutajânifil li’itsmin fa innallâha ghafûrur raḫîm

    Artinya:

    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Pada zaman jahiliyah, orang-orang sering mengundi nasib saat akan mengadakan acara besar seperti pernikahan, pindah tempat tinggal, atau yang lainnya. 

    Jika kita percaya ada hari baik pindah rumah menurut Islam, maka secara otomatis tidak ada bedanya dengan zaman jahiliyah, naudzubillah.

    Sekalipun kita ingin memilih hari, cara terbaik yang dapat dilakukan adalah shalat Istikharah minimal dua raka’at. Bisa siang hari maupun malam hari, lakukan dengan khusyuk lalu minta petunjuk kepada Allah SWT.

    Seperti yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »

    Artinya:

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikharah dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a:

    ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI ‘ILMIKA, WA ASTAQDIRUKA BI QUDRATIKA, WA AS-ALUKA MIN FADHLIKA, FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU, WA TA’LAMU WA LAA A’LAMU, WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUB. ALLAHUMMA FA-IN KUNTA TA’LAMU HADZAL AMRO (SEBUT NAMA URUSAN TERSEBUT) KHOIRON LII FII ‘AAJILI AMRII WA AAJILIH (AW FII DIINII WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII) FAQDUR LII, WA YASSIRHU LII, TSUMMA BAARIK LII FIIHI. ALLAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNAHU SYARRUN LII FII DIINI WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII (FII ‘AAJILI AMRI WA AAJILIH) FASH-RIFNII ‘ANHU, WAQDUR LIIL KHOIRO HAITSU KAANA TSUMMA RODH-DHINII BIH

    Artinya:

    “Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku dimanapun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390; dari Jabir bin ‘Abdillah).

    Dengan melakukan sholat istikharah, niscaya Allah SWT akan memberikan petunjuk lewat cara apa pun, kapan sebaiknya kita pindah ke rumah baru. Pasrahkan semua kepada Allah, bukan dengan mengundi nasib.

    Baca juga: Fasakh, Istilah Pembatalan Pernikahan dalam Islam

    Bolehkah Melakukan Selamatan Rumah Baru?

    Selain menentukan hari baik pindah rumah menurut Islam, kebiasaan lain yang juga sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia yaitu melakukan selamat saat akan pindah maupun sudah menempati rumah baru. 

    Pertanyaannya adalah, apakah hal tersebut boleh menurut Islam? Dalam Islam, ada istilah yang bernama bid’ah. Bid’ah sendiri merupakan ibadah yang tata caranya, penetapan waktu,  jumlah, dan tempat tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    Artinya:

    “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

    Jadi sebenarnya, acara selamatan rumah baru itu termasuk bid’ah karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. 

    Pengecualian untuk acara makan-makan dalam rangka syukur, maka tidak menjadi masalah karena acara tersebut bukanlah masuk dalam kategori ibadah mahdhah atau ibadah murni.

    Berbeda halnya dengan acara selamatan yang biasanya pasti ada pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Justru acara makan-makan ini dapat memupuk ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama.

    Disebutkan dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyah:

    الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ

    Artinya:

    “Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan tidak ada hari baik pindah rumah menurut Islam, karena semua hari itu bagus.