Author: Reskia Ekasari

  • Bacaan I’tidal Sesuai Sunnah dan Gerakannya dalam Sholat

    Bacaan I’tidal Sesuai Sunnah dan Gerakannya dalam Sholat

    Sudah seharusnya umat muslim menunaikan shalat dengan sebaik mungkin. Salah satu upaya agar kita dapat menunaikan shalat dengan baik dan benar, maka kita wajib menghafalkan semua bacaan dalam shalat.

    Salah satunya yaitu menghafal dan memahami dengan benar tentang bacaan i’tidal. Apalagi, i’tidal termasuk dalam rukun shalat. Jadi, hukumnya wajib untuk dilaksanakan.

    Bacaan I’tidal

    I’tidal yaitu bangkit dari ruku yang mana merupakan salah satu rukun shalat. I’tidal merupakan gerak mengangkat badan setelah melakukan rukuk hingga berdiri dengan punggung yang lurus.

    Sementara doa i’tidal ada dua bacaan, yang mana penggunaannya berbeda. Adapun doa bacaannya bisa kita simak di bawah ini:

    1. Doa I’tidal Pendek

    Saat melakukan gerakan tersebut kita perlu mengucapkan doa i’tidal. Berikut bacaan i’tidal Arab:

    سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

    Sementara, doa i’tidal latin bacaannya yaitu:

    Latin: Sami’allahu liman hamidah.

    Berikut arti bacaan i’tidal: “Aku mendengar orang yang memuji-Nya.”

    Rukun mengucap bacaan i’tidal tersebut berlaku bagi imam dan orang yang menjalankan shalat sendiri.

    Sebagaimana hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu’ alaihi wasallam bersabda:

    إِنّما جُعل الإِمام ليؤتمّ به، فإِذا كبّر فكبِّروا، وإِذا سجد فاسجدوا، وإِذا رفع فارفعوا، وإِذا قال: سمع الله لمن حمده، فقولوا: ربّنا ولك الحمد، وإِذا صلّى قاعداً فصلّوا قعوداً أجمعُون

    Artinya: “Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah. Jika ia sujud maka sujudlah. Jika ia bangun (dari rukuk atau sujud) maka bangunlah. Jika ia mengucapkan: sami’allahu liman hamidah. Maka ucapkanlah: rabbana walakal hamdu. Jika ia shalat duduk maka shalatlah kalian sambil duduk semuanya” (HR. Bukhari no. 361, Muslim no. 411).

    Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa doa i’tidal yang berbunyi ‘sami’allahu liman hamidah’ dibaca saat kita shalat sendiri. Selain itu, pembacaan doa berlaku saat menjadi imam dalam shalat berjamaah.

    Sedangkan jika kita mendirikan shalat sebagai makmum, maka bacaannya yaitu ‘robbana wa lakal hamdu’.

    Mengutip dari Rumaysho, terdapat empat bacaan ‘robbana wa lakal hamdu’ berdasarkan hadist, yaitu:

    Allahumma robbanaa lakal hamdu. (HR. Muslim no. 404)

    Allahumma robbanaa wa lakal hamdu. (HR. Bukhari no. 795)

    Robbanaa lakal hamdu. (HR. Bukhari no. 722 dan Muslim no. 477)

    Robbanaa wa lakal hamdu. (HR. Bukhari no. 689 dan Muslim no. 411).

    Baca juga: Tata Cara Sholat Jamak Qasar: Niat dan Syarat Sah Melakukannya

    2. Doa I’tidal Panjang

    Adapun bacaan doa i’tidal panjang berlandaskan pada hadist riwayat Muslim berikut:

    رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِىَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

    Dalam tulisan latin, bacaannya sebagai berikut:

    ‘Allahumma robbanaa lakal hamdu mil-assamawaati wa mil-al ardhi, wa mil-a maa syi’ta min syai-in ba’du, ahlats tsanaa-i wal majdi, laa maani’a limaa a’thoita, wa laa mu’thiya lima mana’ta, wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal jaddu’

    Aartinya: “Ya Allah, Rabb kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi, sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu. Wahai Tuhan yang layak dipuji dan diagungkan. Tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan dan tidak ada pula yang dapat memberi apa yang Engkau halangi, tidak bermanfaat kekayaan bagi orang yang memilikinya, hanyalah dari-Mu kekayaan itu)” (HR. Muslim no. 471).

    3. Doa i’tidal versi Muhammadiyah

    Doa i'tidal versi Muhammadiyah

    رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

    Latinnya: Robbanaa walakalhamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.

    Artinya: “Ya Tuhan kami, (hanya) untuk-Mu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya.”

    Baca juga: Doa Bangun Tidur dan Artinya Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Gerakan I’tidal yang Benar

    Dalam bahasa Arab, i’tidal memiliki arti “keseimbangan” atau “seimbang”. Sementara dalam shalat, i’tidal merujuk pada posisi tubuh yang berdiri tegak dan tenang di antara ruku’ dan sujud.

    Gerakan i’tidal dilakukan setelah ruku’ sambil mengucapkan bacaan i’tidal yang telah disebutkan.

    Dalam hadist dari Abu Hurairah tentang seorang sahabat yang belum memahami cara mendirikan shalat, hingga kemudian Rasulullah mengajarkan cara untuk shalat dengan benar dan sah.

    Saat itulah, Rasulullah bersabda:

    ثم اركَعْ حتى تَطمَئِنَّ راكِعًا، ثم ارفَعْ حتى تستوِيَ قائِمًا

    Artinya:

    “… lalu rukuk dengan tuma’ninah, kemudian angkat badanmu hingga lurus” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).

    Terdapat dua hal utama yang perlu diperhatikan saat melakukan gerakan i’tidal, yaitu:

    1. Meluruskan Punggung

    Umat muslim melakukan gerakan i’tidal dalam shalat setelah bangun dari ruku’. Kemudian, berdiri tegak dengan posisi punggung lurus.

    Dalam waktu bersamaan, angkat kedua tangan sejajar dengan telinga atau bahu. Selain itu, gerakan i’tidal juga harus dilakukan dengan tuma’ninah.

    Terdapat beberapa dalil yang menjadi landasan bahwa memposisikan punggung hingga lurus hukumnya adalah wajib, yaitu:

    Hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, menyatakan:

    فإِذا رفَع رأسه استوى قائماً حتى يعود كلّ فقار مكانه

    Artinya:

    “Ketika Nabi shallallahu’ alaihi wasallam mengangkat kepalanya (dari rukuk) untuk berdiri hingga setiap ruas tulang punggung berada di posisinya semula” (HR. Bukhari no. 828).

    Selain itu, dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda:

    لا تُجْزِىءُ صلاةٌ لا يُقيم ُالرجلُ فيها يعني : صُلْبَهُ في الركوعِ والسجودِ

    Artinya:

    “Tidak sah shalat seseorang yang tidak menegakkan tulang sulbinya ketika rukuk dan sujud” (HR. Tirmidzi no. 265, Abu Daud no. 855, At Tirmidzi mengatakan: “hasan shahih”).

    Sementara ada juga riwayat dari ‘Ali bin Syaiban radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:

    خرَجنا حتى قدِمنا على رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ ، فبايَعناهُ وصلَّينا خلفَهُ ، فلَمحَ بمؤخَّرِ عينِهِ رجلًا ، لا يقيمُ صلاتَهُ ، – يعني صلبَهُ – في الرُّكوعِ والسُّجودِ ، فلمَّا قضى النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الصَّلاةَ ، قالَ : يا معشرَ المسلِمينَ لا صلاةَ لمن لا يقيمُ صلبَهُ في الرُّكوعِ والسُّجودِ

    Artinya:

    “Kami melakukan perjalanan hingga bertemu Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam. Kemudian kami berbai’at kepada beliau lalu shalat bersama beliau. Ketika shalat, beliau melirik kepada seseorang yang tidak meluruskan tulang sulbinya ketika rukuk dan sujud.

    Ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda: ‘Wahai kaum Muslimin, tidak ada shalat bagi orang yang tidak meluruskan tulang sulbinya di dalam rukuk dan sujud‘” (HR. Ibnu Majah no. 718, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

    2. Mengangkat Tangan

    Sebelumnya telah disebutkan bahwa kita juga perlu mengangkat tangan saat bangun dari ruku. Gerakan mengangkat tangan disebut sebagai raf’ul yadain.

    Terdapat beberapa hadits mengenai gerakan ini. Beberapa hadits menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan raf’ul yadain setelah ruku’. Sementara ada juga riwayat yang menyatakan bahwa Beliau terkadang meninggalkannya.

    Salah satu dalil mengenai gerakan raf’ul yadain yang dilakukan oleh Rasulullah adalah hadits dari Ibnu Umar RA,

    أنَّ النبيَّ صلّى الله عليه وسلّم كان يرفعُ يديه حذوَ مَنكبيه؛ إذا افتتح الصَّلاةَ، وإذا كبَّرَ للرُّكوع، وإذا رفع رأسه من الرُّكوع

    “Nabi shallallahu’ alaihi wasallam biasanya ketika memulai shalat, ketika takbir untuk ruku’ dan ketika mengangkat kepala setelah ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya setinggi pundaknya” (HR. Bukhari no.735).

    Sementara dalam riwayat lain dari Mujahid, Ibnu Umar berkata:

    صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمْ يَكُنْ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِلَّا فِي التَّكْبِيرَةِ الْأُولَى مِنَ الصَّلَاةِ

    Artinya:

    “Aku pernah shalat bermakmum pada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, ia tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama dalam shalat (takbiratul ihram)” (HR. Ath Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar, 1357, dengan sanad yang shahih).

    Keutamaan I’tidal

    Selain termasuk rukun dalam shalat yang harus kita tunaikan, melaksanakan dengan tepat dan mengucapkan bacaan i’tidal yang benar juga memiliki banyak keutamaan.  

    Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai keutamaan dari bacaan i’tidal ‘robbana walakal hamdu …’. Hal ini disebutkan dalam hadits Rifa’ah bin Rofi’, Rasulullah mengatakan bahwa bagi orang yang mengucapkannya,

    رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا ، أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ

    Artinya:

    “Aku melihat ada 30-an malaikat, berlomba-lomba siapakah di antara mereka yang lebih duluan mencatat amalannya.”  (HR. Bukhari no. 799)

    Riwayat lain yang menyebutkan mengenai keutamaan bacaan i’tidal yaitu hadits Abu Hurairah yang mengatakan,

    إنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال: إذا قال الإمامُ: سمِعَ اللهُ لِمَن حمِدَه، فقولوا: ربَّنا لك الحمدُ؛ فإنَّه مَن وافَقَ قولُه قولَ الملائكةِ، غُفِرَ له ما تقدَّمَ مِن ذَنبِه

    Artinya:

    “Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam bersabda: ‘Jika imam mengucapkan: sami’allahu liman hamidah, maka ucapkanlah: rabbana lakal hamdu. Barangsiapa yang ucapannya tersebut bersesuaian dengan ucapan Malaikat, akan diampuni dosa-dosanya telah lalu’.” (HR. Bukhari no. 796, Muslim no. 409).

    Demikianlah bacaan i’tidal dan gerakannya dalam shalat, beserta dalil yang melandasi. Setelah mempelajarinya lebih lanjut, alangkah baiknya jika kita menunaikan i’tidal sesuai ajaran Rasulullah SAW.

  • Hukum Pakan Hewan dan Makanan Olahan dari Bangkai

    Hukum Pakan Hewan dan Makanan Olahan dari Bangkai

    Perihal makanan yang halal dan haram memang sangat penting bagi umat Islam dan tidak boleh disepelekan. Hal ini termasuk mengenai hukum pakan hewan dari bangkai yang selama ini mungkin masih banyak orang yang belum memahaminya. 

    Padahal, hal ini sangat penting untuk kita ketahui karena mengonsumsi makanan haram jelas sangat berpengaruh untuk kehidupan umat Islam.

    Lantas, bagaimana hukum pakan hewan dari bangkai?

    Hukum Pakan Hewan dari Bangkai dan Makanan Olahan dari Bangkai 

    Ada beberapa hewan yang pakannya biasa dicampur dengan bangkai, salah satunya adalah ayam. Dimana ayam tersebut diberi pakan berupa campuran dengan darah sembelihan ayam, bangkai ayam, maupun bangkai anak ayam. 

    Ayam yang mengkonsumsi pakan seperti ini tidak termasuk golongan jallalah. Artinya, jallalah adalah jenis hewan yang kebanyakan pakannya berasal dari barang najis. 

    Sementara itu, untuk makanan olahan yang sudah dicampur bangkai dan tidak bisa dipisahkan, termasuk golongan Mutanajjis. Arti Mutanajjis adalah benda yang sudah terkena najis dan wajib dipisahkan najis tersebut sebelum dijual. 

    Beberapa contoh dari makanan olahan tersebut adalah:

    • Ayam atau daging yang sudah mati (bangkai), kemudian diolah dengan makanan olahan lainnya
    • Gelatin yang berasal dari tulang maupun kulit hewan yang tidak melalui proses penyembelihan, bercampur dengan makanan olahan 
    • Lemak hewan yang berasal dari hewan bangkai kemudian menjadi campuran dalam margarin
    • Terakhir, bangkai ayam yang dicampurkan ke dalam pakan ayam. 

    Perlu kita semua pahami juga bahwa hukum dari menjual belikan bangkai adalah haram, kecuali beberapa jenis bangkai seperti tanduk, kuku, kulit, dan bulu yang sudah dimasak.. 

    Haramnya bangkai ini juga tercantum dalam QS Al-Maidah yang berbunyi:

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ

    Artinya: 

    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-Maidah: 3)

    Baca juga: Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Mengkonsumsi Lele yang Diberi Makan Bangkai atau Kotoran 

    Selain ayam, lele adalah hewan yang seringkali diberi makan berupa kotoran maupun bangkai ayam. Hal ini biasanya bertujuan untuk menghemat biaya untuk pakan. Lantas, apakah boleh kita memakannya?

    Melansir dari berbagai sumber, hewan yang asalnya halal, tapi kemudian memakan najis termasuk ke dalam golongan jalalah. 

    Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, jalalah adalah hewan yang kebanyakan pakannya berasal dari barang najis. Hal ini dapat kita pahami dari keterangan Imam Abu Dawud yang berbunyi:

    الْجَلَّالَةُ الَّتِي تَأْكُلُ الْعَذِرَةَ

    Artinya: 

    “Jalalah adalah hewan yang memakan kotoran (makanan najis).” (Sunan Abu Dawud No. 3719)

    Kemudian dalam hadits at-Tirmidzi, Nabi Muhammad menyampaikan larangan pada umatnya untuk tidak mengkonsumsi hewan yang termasuk jalalah. 

    إِنَّ النَّبِيَّ نَهَى عَنْ أَكْلِ الجَلَالَةِ وَشُرْبِ لَبَنِهَا حَتَّى تَعْلِفَ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً (رواه الترمذي)   

    Artinya:

    “Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang memakan daging binatang yang memakan kotoran dan (melarang) meminum susunya sampai hewan itu diberi makan (dengan yang tidak najis) selama 40 malam (hari).” (HR at-Tirmidzi).

    Akan tetapi, kemudian banyak ulama dari mazhab Syafi’i yang memaknai larangan dalam hadits tersebut hanya sebagai hukum yang sifatnya makruh, bukan haram.

    Selain itu, hukum yang makruh ini juga berlaku jika daging hewan tersebut terasa berubah karena kotoran atau bangkai tersebut. Apabila dagingnya tidak terlihat atau terasa mengalami perubahan, maka hukum makruh tersebut juga hilang.

    Doktor Ahmad Mamduh yang merupakan penanggung jawab bidang fatwa di Lembaga Darul Ifta’ Mesir juga memiliki pendapat mengenai hal ini. Berikut adalah pendapat tersebut: 

    “Ikan lele dapat ditemukan di air yang tawar di sungai dan di tempat lainnya. Hewan ini memakan limbah dan beberapa kotoran. Mengkonsumsi ikan lele adalah hal yang tidak diharamkan bagi orang yang menyukainya. Tapi tidak setiap makanan yang halal semua orang berkenan memakannya. Sebagian orang ada yang menghindari untuk memakannya” (Video Syekh Doktor Ahmad Mamduh, Sumber Video Facebook halaman Darul Ifta’ Mesir, menit 3:49, dipublikasikan tanggal 2 Juni 2021)

    Itulah hukum pakan hewan dari bangkai dan makanan olahan dari bangkai. Dari informasi ini bisa kita pahami bahwa lele, ayam, maupun hewan pemakan bangkai maupun kotoran lainnya adalah halal. 

    Hanya saja, jika ada perubahan terhadap daging dan rasa, maka baru menjadi makruh. Selain itu, sebaiknya kita selalu memprioritaskan untuk mengonsumsi hewan yang dibudidayakan dengan cara dan pakan yang baik. 

    Dengan begitu, ia akan terbebas dari hukum makruh. Semoga informasi ini bermanfaat.

  • Akad Salam dalam Transaksi Jual Beli Islam

    Akad Salam dalam Transaksi Jual Beli Islam

    Di dalam agama Islam, landasan untuk melakukan transaksi jual-beli terdiri dari 3 hal, yaitu keuntungan penjual, keuntungan pembeli, dan juga ridho dari Allah SWT. Salah satu akad yang memiliki tujuan pada ketiga aspek tersebut adalah akad salam.

    Dengan memperhatikan ketiga landasan tersebut, akad ini akan tetap relevan sampai kapan pun. Dengan begitu, transaksi jual-beli yang terjalin tidak akan membuat salah satu pihak dirugikan dari keuntungan pihak yang lain.

    Agar transaksi yang kita lakukan bisa mendapatkan ridho dari Allah SWT, penting bagi kita untuk memahami akad satu ini. Untuk itu, mari simak bersama apa itu salam, dan bagaimana penerapan akad ini dalam kehidupan sehari-hari.

    Apa itu Akad Salam?

    Salam menurut bahasa memiliki arti isti’jal atau istiqdam, yaitu memajukan. Jadi, salam adalah salah satu bentuk perjanjian jual beli yang diawali dengan penyerahan sejumlah uang di awal, tapi barang atau jasa yang diperoleh akan diberikan kemudian. 

    Dalam konteks ini, pembeli membayar sejumlah uang di muka sebagai tanda jadi, dan penjual berjanji untuk memberikan barang atau jasa sesuai dengan kesepakatan pada waktu yang ditentukan.

    Sebagai contoh, pembeli ingin membeli jam tangan pada penjual dengan merk, spesifikasi, dan ketentuan tertentu di minggu depan. Sebagai tanda jadi, keduanya menjalankan akad salam dengan membayar harga jam tangan di awal.

    Dalam hal ini, pihak pembeli telah menunaikan kewajibannya untuk membayar barang yang dijual. Selanjutnya, pihak penjual yang masih harus menunaikan kewajibannya untuk menyerahkan jam tangan di minggu depannya.

    Baca juga: 8 Doa Akhir Ramadhan Sesuai Sunnah dan Amalan di Akhir Ramadhan

    Dalil Jual Beli dengan Akad Salam

    Diberlakukannya transaksi jual beli salam di dalam Islam tercantum dalam beberapa dalil. Untuk mengetahui dalil apa saja yang menjelaskan tentang perjanjian salah dalam jual beli, silahkan simak penjelasan berikut:

    1. Al-Baqarah Ayat 282

    Dalil yang menjelaskan tentang adanya transaksi salam dalam jual beli adalah penggalan QS. Al-Baqarah Ayat 282. Adapun bunyi penggalan ayat tersebut adalah sebagai berikut:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ

    Yā ayyuhallażīna āmanū iżā tadāyantum bidainin ilā ajalim musamman faktubụh

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.”

    Ayat di atas memerintahkan kita untuk mencatat transaksi perdagangan yang dilakukan secara tidak tunai. Artinya, ada salah satu pihak yang sudah menunaikan kewajibannya, tetapi pihak lain belum menunaikan kewajibannya.

    Dalam kasus ini, tentu kedua belah pihak harus mencatat transaksi tersebut agar mempermudah proses pelunasannya.

    Baca juga: 10 Contoh Ceramah Singkat Ramadhan yang Penuh Makna

    2. HR. Bukhari No. 2240 dan Muslim No. 1604

    Dari Bukhari dan Muslim telah diriwayatkan, bahwa Ibnu’ Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:

    قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ ، وَهُمْ يُسْلِفُونَ بِالتَّمْرِ السَّنَتَيْنِ وَالثَّلاَثَ ، فَقَالَ « مَنْ أَسْلَفَ فِى شَىْءٍ فَفِى كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ ، إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ

    Artinya:

    Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, mereka (penduduk Madinah) mempraktikkan jual beli buah-buahan dengan sistem salaf (salam), yaitu membayar di muka dan diterima barangnya setelah kurun waktu dua atau tiga tahun kemudian. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mempraktikkan salam dalam jual beli buah-buahan, hendaklah dilakukannya dengan takaran yang diketahui dan timbangan yang diketahui, serta sampai waktu yang diketahui.”

    Dari sini jelas bahwa praktik jual beli dengan akad salam telah terjadi sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Bahkan kurun waktu penyelesaian akad bisa mencapai 2-3 tahun kemudian sehingga pencatatan transaksi tersebut menjadi sesuatu yang penting.

    3. Ijma’ Ulama

    Hukum diperbolehkannya transaksi salam juga semakin dipertegas dengan adanya ijma’ ulama seperti dinukil dari Ibnul Mundzir. Dalam hal ini, beliau mengatakan:

    أجمع كلّ من نحفظ عنه من أهل العلم على أنّ السّلم جائز.

    Artinya:

    “Setiap ulama yang kami mengetahui perkataannya telah bersepakat (berijmak) tentang bolehnya jual beli salam.”

    Prinsip Akad Salam

    Agar transaksi salam bisa berjalan dengan lancar, tentu pihak penjual dan pembeli harus memegang prinsip tertentu di dalam menjalankan akad ini. Berikut adalah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak:

    1. Kejelasan dan Keterbukaan

    Dalam melaksanakan akad salam, kejelasan, kejujuran dan keterbukaan tentu menjadi prinsip utama. Kedua pihak harus memahami dengan jelas mengenai kondisi barang atau jasa yang akan diberikan, harga yang disepakati, serta jangka waktu penyerahan.

    2. Keadilan dan Kesepakatan Bersama

    Prinsip keadilan sangat penting dalam akad ini. Kesepakatan harga haruslah wajar dan adil bagi kedua belah pihak. Kesepakatan bersama juga menjadi kunci di mana penjual dan pembeli saling setuju atas syarat-syarat yang telah ditetapkan di awal.

    3. Tanggung Jawab Hukum

    Akad salam memberikan landasan hukum yang kuat. Para pihak harus memahami tanggung jawab hukum mereka terkait pelaksanaan transaksi ini. Hal ini tidak hanya mencakup hak dan kewajiban, tetapi juga proteksi dari adanya perselisihan.

    Rukun Perdagangan dengan Salam

    Sebelum saling bersepakat untuk menggunakan akad ini, pastikan pihak penjual dan pembeli sudah mengetahui apa saja rukun-rukun yang harus ada dalam transaksi tersebut. Berikut bisa kita lihat beberapa rukun dalam perjanjian dengan salam:

    1. Adanya pihak pembeli.
    2. Adanya pihak penjual.
    3. Adanya barang yang diperjualbelikan.
    4. Terdapat harga atau upah yang telah disepakati.
    5. Adanya ijab dan qabul yang memuat semua syarat dan ketentuan dalam perdagangan.

    Jika dalam prakteknya terjadi pengiriman barang oleh penjual yang tidak sesuai dengan kesepakatan, maka pihak pembeli boleh melakukan khiyar. Dengan begitu, pembeli bisa memutuskan untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi.

    Hal-hal yang Harus Diperhatikan Terkait Barang Dagangan

    Dalam hal barang, ada beberapa ketentuan yang juga harus kita perhatikan agar transaksi salam terhitung sah. Berikut adalah beberapa ketentuan mengenai barang dalam jual-beli barang dengan salam:

    1. Kriteria atau ciri-ciri barang yang diperjualbelikan harus jelas, mulai dari bahan, status, ukuran, kondisi, dan sebagainya.
    2. Barang adalah milik penjual sendiri sehingga dia berhak menjualnya. Boleh juga milik pihak lain asal sudah ada ijin untuk menjualnya.
    3. Jumlah barang yang akan diperjualbelikan harus jelas dan tidak menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman.
    4. Barang harus sudah ada pada waktu yang dijanjikan sehingga pihak pembeli bisa langsung mengkonfirmasi dan menjadikan transaksi selesai.

    Perdagangan salam sejatinya sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dan masih terus ada hingga saat ini. Transaksi online yang kita lakukan hari ini juga seharusnya berlandaskan perdagangan salam sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di akhir.

    Kini, kita sudah mengerti apa itu akad salam dan mengetahui bagaimana transaksi ini dilakukan. Pada dasarnya, akad ini akan memudahkan transaksi pada barang-barang yang memang pemenuhannya cukup terbatas.

  • Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah?

    Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah?

    Cukup banyak orang-orang terutama kaum muslim dan muslimin yang bertanya, dosa riba tidak diampuni, benarkah? 

    Apakah hanya tergolong dosa yang masih bisa diampuni? Sebelum membahasnya, alangkah lebih baik kita mengetahui terlebih dahulu apa itu riba.

    Jadi, riba adalah tambahan nilai dalam transaksi keuangan. Sedangkan dalam ilmu fiqih, riba artinya tambahan khusus dari salah satu pihak yang terlibat tanpa ada imbalan tertentu.

    Menurut Tafsir At-Thabari riba terjadi karena adanya tambahan yang sudah ditetapkan sedari awal sebelum utang piutang berlaku. Dengan sifat tambahannya yaitu melipatgandakan lalu melipatgandakannya lagi terus sampai berkali-kali lipat.

    Apa Hukum Riba dalam Islam?

    Dalam syariat Islam, secara tegas haram. Baik itu berdasarkan Al Quran, Hadist, maupun Ijtima Ulama semuanya menyatakan haram. Berikut ini beberapa dalil yang berkaitan dengan riba:

    1. QS. Al-Baqarah Ayat 275

    اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

    Alladzîna ya’kulûnar-ribâ lâ yaqûmûna illâ kamâ yaqûmulladzî yatakhabbathuhusy-syaithânu minal-mass, dzâlika bi’annahum qâlû innamal-bai‘u mitslur-ribâ, wa aḫallallâhul-bai‘a wa ḫarramar-ribâ, fa man jâ’ahû mau‘idhatum mir rabbihî fantahâ fa lahû mâ salaf, wa amruhû ilallâh, wa man ‘âda fa ulâ’ika ash-ḫâbun-nâr, hum fîhâ khâlidûn

    Artinya: 

    “Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”

    Berdasarkan ayat Al Quran di atas, jelas sekali bahwa riba merupakan perbuatan yang sangat Allah benci. Bahkan seseorang yang dengan sengaja berulang-ulang kali melakukannya akan masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya.

    Baca juga: 13 Ayat dan Hadis Tentang Ibu, Kunci Surgamu!

    2. QS. Ali ‘Imran Ayat 130

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةًۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ

    Yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ ta’kulur-ribâ adl‘âfam mudlâ‘afataw wattaqullâha la‘allakum tufliḫûn

    Artinya:

    Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

    Ayat tersebut merupakan larangan orang-orang beriman memakan riba. Hal ini juga menegaskan bahwa Allah SWT tidak menyukai perbuatan tersebut.

    3. Hadits Riwayat Muttafaq Alaih

    “Dari Jabir Ra. ia berkata: “Rasulullah Saw. telah melaknat orang- orang yang memakan riba, orang yang menjadi wakilnya (orang yang memberi makan hasil riba), orang yang menuliskan, orang yang menyaksikannya, (dan selanjutnya), Nabi bersabda, mereka itu semua sama saja.” (HR. Muttafaq Alaih).

    Berdasarkan hadis tersebut, Rasulullah SAW sangat membenci bahkan melaknat orang-orang yang memakan riba termasuk wakilnya.

    4. Hadits Riwayat Ahmad

    Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilul malaikah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih dahsyat daripada 36 wanita pezina.” (HR. Ahmad).

    Dari hadist tersebut, dapat kita ketahui bahwasanya riba termasuk dosa dengan tingkatan yang sangat tinggi. Bahkan Rasulullah SAW menjelaskan bahwa dosanya lebih dari 36 wanita pezina. 

    Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah?

    Kita sudah mengetahui bahwa perbuatan riba itu sudah pasti dosa karena tergolong haram. Pertanyaan berikutnya adalah apakah benar jika Allah SWT tidak mengampuni orang-orang yang berlaku riba?

    Dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”[البقرة آية 275]

    “Hati-hati dengan dosa yang tidak diampuni: (1) ghulul (khianat), siapa yang berbuat ghulul, maka ia akan didatangkan dengan sesuatu yang ia khianati pada hari kiamat; (2) pemakan riba, siapa yang memakan riba, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila seperti kesurupan. Kemudian dibacakanlah ayat (yang artinya), ‘Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.” (QS. Al-Baqarah: 275).” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 18/ 60/ 100). 

    Jika melihat dari hadist tersebut, maka riba termasuk dosa yang tidak diampuni. 

    Tetapi, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili memberikan catatan yang dimaksud tidak diampuni hanya untuk menakut-nakuti. Karena tetap dosa di bawah kesyirikan berada dalam masyiah Allah (kehendak Allah).

    Mau bagaimanapun, riba adalah perbuatan dosa yang harus kita hindari. Terlepas apakah dosa riba tidak diampuni benar atau salah, biar Allah yang menilainya. Bukankah jika tidak dilakukan lebih baik?

  • Inilah 8 Dampak Buruk Memiliki Harta Haram, Ingat!

    Inilah 8 Dampak Buruk Memiliki Harta Haram, Ingat!

    Harta haram adalah harta yang cara mendapatkannya melalui jalan yang dilarang oleh syariat Islam. Keharamannya seperti bangkai dan minuman keras. Lalu, apa dampak buruk memiliki harta haram?

    Meski sudah jelas dalam hadits harus menjauhi yang haram, tapi terkadang masih ada orang muslim yang meremehkan harta haram. Padahal, akibat memakan harta haram itu sangat fatal dampaknya.

    Salah satu dampak harta yang diperoleh dengan jalan tidak halal, yaitu amal ibadah tertolak dan harta tidak akan membawa berkah. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah dampak memiliki harta yang haram. Yuk, simak!

    Dampak Buruk Memiliki Harta Haram

    Setiap muslim tentunya berharap bisa memperoleh rezeki halal, termasuk memiliki harta halal. Sebagaimana doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW:

    “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karuniaMu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi)

    Bagaimana apabila kita memperoleh harta dari cara tidak halal? Apa dampak buruk memiliki harta haram? Berikut beberapa dampaknya, di antaranya:

    1.  Memicu Murka Allah SWT

    Harta yang diperoleh dari jalan yang haram, hal ini bisa memicu murka Allah SWT. Bahkan, Nabi Muhammad SAW sudah memberitahukan kepada Ali bin Abi Thalib terkait hal itu. Begini perkataan Rasulullah SAW:

    “Wahai Ali, apabila Allah marah kepada seseorang, maka Allah akan memberinya rezeki haram. Dan saat Allah semakin marah pada seorang, Allah akan mewakilkan (memberikan kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukkan dengan dunia dan melupakan agama. Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat: Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”

    Jika ingin dimudahkan dalam segala urusan dunia, maka carilah harta yang halal dan Allah SWT meridhoinya agar harta menjadi penuh manfaat dan keberkahan.

    Baca juga: 11+ Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Masya Allah!

    2. Mengikuti Langkah Setan

    Seseorang memiliki harta dari jalan haram seperti mengikuti langkah setan. Setan sendiri akan selalu menyesatkan manusia hingga muncul kekufuran, kesyirikan, dan memusuhi Allah dan Rasul-Nya.

    Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah menyebutkan:

    “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

    Ada beberapa langkah setan menyesatkan manusia, yaitu setan mengajak manusia pada amalan yang tidak ada tuntunan, pada dosa besar dan kecil, serta menyibukan manusia pada amalan yang kurang afdal.

    3. Tidak Semangat Beramal Saleh

    Dampak buruk memiliki harta haram lainnya adalah tidak semangat melakukan amal saleh. Selain itu, kehidupan yang berdasarkan pada sumber rezeki yang tidak halal akan membawa kerusakan moral dan spiritual.

    Dalam surat Al-Mu’minun menyebutkan:

    “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun ayat 51).

    Dari terjemahan ayat ini, Allah memerintahkan para rasul untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Perintah ini sebagai isyarat bahwa makanan halal itu yang menyemangati untuk melakukan amal saleh.

    4. Berhak Disentuh Api Neraka

    Salah satu dampak yang paling fatal memiliki harta haram, yaitu badan yang tumbuh dari yang haram berhak dibakar oleh api neraka. Hal ini sebagaimana nasehat dari Nabi Muhammad SAW pada Ka’ab:

    “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi).

    Oleh karena itu, saat mencari rezeki atau harta sebaiknya kita lakukan dengan cara halal. Dengan begitu, harta yang kita miliki nantinya bisa mendatangkan keberkahan dan kita terhindar dari panasnya api neraka.

    5. Doa Sulit Terkabul

    Memiliki harta haram bisa mendatangkan banyak dampak, salah satu yang perlu kita pahami adalah doa sulit terkabulkan. Dalam hadist riwayat Muslim:

    Rasulullah SAW menyebutkan seseorang yang lama bepergian, rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit. Lalu berkata. “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaian haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin bisa doanya terkabul.” (HR. Muslim).

    Sebagai umat muslim sudah seharusnya memakan harta dari jalan mencari rezeki yang baik dan halal jika tidak ingin terkena dampak buruknya. Sebagaimana firman Allah SWT:

    “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172).

    6. Jadi Mundur dan Hina

    Dampak selanjutnya memiliki harta yang haram membuat kaum muslimin menjadi mundur dan hina. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar yang berbunyi:

    “Jika kalian jual beli dengan cara inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian), dan meninggalkan jihad (saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud).

    Jika tidak ingin menjadi orang hina, maka mencari rezeki dengan cara halal agar harta yang kita miliki memberikan dampak yang baik untuk kehidupan.

    7. Banyak Musibah dan Bencana

    Dampak buruk memiliki harta haram selanjutnya adalah banyaknya musibah dan bencana di dunia. Hal ini juga bisa terjadi dari akibat maraknya praktik riba. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

    “Apabila sudah maraknya perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, sungguh penduduk negeri tersebut sudah menghalalkan diri mereka diazab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim).

    Semoga Allah memberikan karunia kepada kita rezeki yang halal dan kita bisa menggunakannya untuk hal yang baik. Semoga kita terhindar dari azab Allah SWT.

    8. Jiwa Selalu Gelisah

    Seseorang yang hidupnya terbiasa memakan harta haram, maka jiwanya akan selalu gelisah tanpa diketahui penyebabnya. Hati tidak tenang, kegelisahan akan terus menyeret ke lembah yang semakin jauh dari Allah.

    Jika sudah demikian, kita tidak akan lagi merasa berdosa dengan kemaksiatan. Berkata bohong menjadi kebiasaannya dan tidak segan melakukan perbuatan keji. Oleh karena itu, harta haram tidak membawa keberkahan.

    Apalagi kita tahu bahwa harta yang ia miliki dari cara yang tidak benar, tetapi tidak menghiraukann. Hal ini memberi dampak negatif pada kesehatan mental dan emosional, termasuk depresi dan kecemasan.

    Pentingnya Memiliki Harta Halal

    Rezeki berupa harta merupakan anugerah dan karunia dari Allah SWT sebagai sumber kehidupan bagi manusia. Penting untuk kita pahami cara mencari rezeki atau harta yang halal sesuai dengan syariat Islam.

    Orang yang memiliki harta halal adalah orang-orang yang paling selamat, hatinya paling tenang, dan hartanya penuh keberkahan. Kehormatan dan harga diri kita bersih dan terjaga dari hal yang buruk.

    Dengan demikian, kita sebagai umat muslim sudah seharusnya mencari rezeki dengan cara yang baik dan halal. Agar kita terhindar dari dampak buruk memiliki harta haram yang tidak membawa keberkahan.

  • Bacaan Tahiyat Awal & Akhir Lengkap Arab, Latin yang Shahih

    Bacaan Tahiyat Awal & Akhir Lengkap Arab, Latin yang Shahih

    Bagaimana bacaan tahiyat akhir bagi seseorang yang melaksanakan ibadah sholat? Apakah bacaannya akan berbeda antara tahiyat awal dan juga akhir? Poin ini sangat penting untuk kita pelajari, apalagi bagi seorang muslim.

    Bagi sebagian orang, ada yang belum tahu kalau sebenarnya tahiyat dan juga tasyahud memiliki arti yang sama. Keduanya hanya berbeda penyebutan saja, tetapi secara garis besar maksudnya sama.

    Namun, bagaimana bacaan tahiyat yang benar? Kita pasti penasaran seperti apa bacaan yang bagus dan membuat ibadah semakin istiqomah. Oleh karena itu, kita diwajibkan untuk terus mau belajar dan belajar.

    Bacaan Tahiyat Awal

    Apa itu tasyahud awal dan akhir? Tahiyat atau tasyahud di dalam salat ada yang dibunyikan dua kali ada satu kali. Kenapa berbeda? Karena tahiyat bisa dilafalkan di awal dan juga akhir, sehingga seringkali dikenal sebagai tahiyat awal dan tahiyat akhir.

    Jika kita melaksanakan sholat 5 waktu secara penuh, pasti tahu kalau jumlah rakaat sholat berbeda-beda. Apabila kita melaksanakan sholat subuh yang hanya dua rakaat saja, maka bacaan tahiyat hanya dijalankan sebanyak 1x.

    Sedangkan, jika kita melakukan salat dengan jumlah rakat 3-4. Maka, ada dua bacaan tahiyat awal dan juga akhir.

    Menurut para alim ulama yang sudah terbukti keshahihannya, berikut bacaan tahiyat awal:

    1. Berdasarkan Pendapat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu

    كنا نقولُ: التَّحية في الصلاةِ، ونسمِّي، ويسلِّم بعضُنا على بعض، فسمعه رسول الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، فقال: قولوا: التَّحِيَاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ 

    “Dahulu kami membaca tahiyyat dalam salat, menyebut nama Allah kemudian mengucapkan salam satu sama lain. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun mendengar hal tersebut lalu beliau mengatakan: Ucapkanlah

    Latin: “At tahiyyaatu lillaah was shalawaatu wat thayyibaatu. As salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warahmatullah wabarakaatuh. As salaamu ‘alainaa wa ‘ala ibaadillahis shaalihiin. Asyhadu an laailaaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan abduhu wara suuluh”

    Artinya: (Segala ucapan selamat, salawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Mudah-mudahan salawat serta salam terlimpahkan kepadamu wahai engkau wahai Nabi beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Mudah-mudahan salawat dan salam terlimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya).” (HR. Bukhari no. 1202, Muslim no. 402)

    Baca juga: 2 Doa Sebelum Tidur dan Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW (Panjang & Pendek)

    2. Menurut Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu

    وإذا كان عندَ القعدةِ فليكنْ مِن أوَّل قولِ أحدِكم: اَلتَّحِيَاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ لله السَّلَامُ عَلَيْكَ أيُّهَاالنَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَن لَّا إِلَهَ إِلّا الله، وَأَشْهَدُ أَن مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُوْلُهُ

    “Jika kalian duduk (tasyahud) dalam salat, hendaknya yang pertama kali kalian baca adalah:

    Latin: “At tahiyyat at thayyibat ash shalawaatu lillah, As salaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu wa rahmatullah wabarakatuh, As salaamu ‘alaina wa ‘alaa ibaadillahish shalihin. Asy-hadu an laa ilaaha illallah wa asy-hadu anna muhammadan rasuulullah”

    Artinya: (Segala penghormatan, kebaikan dan shalawat hanya milik Allah. Mudah-mudahan salam terlimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan salam terlimpah pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya).” (HR. Muslim no. 404)

    3. Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu (Digunakan Masyarakat Indonesia)

    Bacaan Tahiyat Awal yang satu ini berstatus shahih dan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

    ان رسول الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يعلمنا التشهد كما يعلمنا السورة من القرآن فكان يقول:

    ((اَلتَّحِيَاتُ المُبَارَكَاتُ، الصَلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لله، اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَينَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِين، أَشْهَدُ أَن لَّا إِلَهَ إِلّا الله، وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله))

    “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan kepada kami bacaan tasyahud sebagaimana mengajarkan bacaan surat dalam Alquran, beliau mengucapkan:

    Latin:At tahiyaatu mubaarokaatu sholawaatu thoyyibaatu lillah, Assalamu ‘alaika ayyuhannabiyyu wa rohmatullahi wabarokaatuh, Assalamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillahi shoolihiin, Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullah.”

    Artinya: (Segala ucapan selamat, shalawat, dan kebaikan hanya milik Allah. Mudah-mudahan shalawat dan salam terlimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya. Mudah-mudahan shalawat dan salam terlimpah pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba-Nya dan utusan-Nya)ز” (HR. Muslim no. 403)

    Baca juga: Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Bagaimana Bacaan Tahiyat Akhir Lengkap?

    Nah, ketika melakukan sholat dengan rakaat lebih dari dua. Maka, kita harus membaca dua tahiyat, di awal dan juga bacaan tahiyat akhir. Karena hukum ini sudah pasti dan harus dilaksanakan bagi seseorang yang menjalankan sholat.

    Lantas, apakah bacaan tahiyat awal dan akhir sama? Kita hanya perlu menambahkan beberapa doa tambahan setelah bacaan tahiyat awal. Sesuai dengan Dalil Hadits Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu anhu, ia berkata:

    إنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم خرَج علينا، فقُلْنا: يا رسولَ اللهِ، قد علِمْنا كيف نُسلِّمُ عليك، فكيف نُصلِّي عليك؟ قال: قولوا: اللهمَّ صلِّ على محمَّدٍ، وعلى آلِ محمَّدٍ، كما صلَّيْتَ على آلِ إبراهيمَ، إنَّك حميدٌ مجيدٌ، اللهمَّ بارِكْ على محمَّدٍ، وعلى آلِ محمَّدٍ، كما بارَكْتَ على آلِ إبراهيمَ، إنَّك حميدٌ مجيدٌ

    “Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam keluar bersama kami, lalu kami berkata: Wahai Rasulullah kami sudah tahu cara salam kepadamu, lalu bagaimana cara bershalawat kepadamu? Nabi menjawab: ucapkanlah:

    “Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shalayta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhamamd kamaa baarakta ‘ala aali Ibrahim, innaka hamiidum majid”

    (Ya Allah semoga shalawat terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat terlimpah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim,Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.Ya Allah semoga keberkahan terlimpah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana engkau berkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia)” (HR. Bukhari no. 6357, Muslim no. 406)

    Nah, itulah bacaan tahiyat akhir dari berbagai pendapat ahli agama. Hukum membaca tahiyat di dalam sholat adalah wajib. Jadi, kita tidak boleh meninggalkannya.

  • 8 Doa Akhir Ramadhan Sesuai Sunnah dan Amalan di Akhir Ramadhan

    8 Doa Akhir Ramadhan Sesuai Sunnah dan Amalan di Akhir Ramadhan

    Setiap muslim yang ingin mendapatkan keberkahan bulan suci dan sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT sebaiknya membaca doa akhir Ramadhan.

    Beberapa orang mungkin juga penasaran apa yang dilakukan Rasul di akhir Ramadhan? Salah satunya tentu dengan membacakan doa kepada Allah SWT untuk memohon ampun atas kelalaian yang pernah dilakukan.

    Oleh karena itu, sebagai umat Nabi Muhammad SAW sudah sepatutnya kita mengikuti setiap ajaran yang telah dicontohannya. Termasuk doa Ramadhan di akhir bulan sebelum perpindahan ke bulan Syawal.

    Doa Akhir Ramadhan Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

    Ramadhan menjadi bulan mulia yang ditunggu kedatangannya oleh umat Islam dengan penuh kebahagiaan. Sehingga perlu ditutup dengan sesuatu yang mulia dan mengharapkan kesempatan di waktu mendatang untuk berjumpa kembali.

    Membaca doa tutup puasa Islam di akhir bulan Ramadhan seakan menjadi sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Di mana, sudah sepatutnya kita mengikuti ajaran dengan turut mengamalkannya di akhir bulan Ramadhan.

    Berdasarkan beberapa sumber Islami, ada setidaknya 8 doa akhir Ramadhan arab dan artinya yang bisa kita ikuti, antara lain:

    1. Doa Akhir Ramdhan Pertama

    Doa Akhir Ramdhan Pertama

    Rasulullah SAW tidak pernah berhenti mengajarkan umatnya untuk selalu melakukan hal-hal baik yang menguntungkan. Salah satunya tercatat dari hadits akhir Ramadhan.

    أَللَّهُمَّ لاَ تَجْعَلْهُ آخِرَ الْعَهْدِ مِنْ صِيَامِنَا إِيَّاهُ، فَإِنْ جَعَلْتَهُ فَاجْعَلْنِيْ مَرْحُوْمًا وَ لاَ تَجْعَلْنِيْ مَحْرُوْمًا

    Allahumma laa taj’alhu aakhirol ‘ahdi min shiyaaminaa iyyaahu, fa’in ja’altahu faj’alnii marhuuman, wa laa taj’alnii mahruuman.

    Artinya: “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan bulan Ramadhan ini Bulan Ramadhan terakhir dalam hidupku. Jika Engkau menjadikannya sebagai Ramadhan terakhir bagiku, maka jadikan lah aku sebagai orang yang Engkau sayangi dan jangan jadikan aku orang yang Engkau murkai.”

    Baca juga: 8 Doa Mohon Perlindungan dan Keselamatan pada Allah SWT

    2. Doa Kedua

    Apa doa Ramadhan selanjutnya yang bisa Rasulullah SAW panjatkan di akhir bulan suci ini? Nabi Muhammad SAW mengamalkan sebuah doa agar segala amal ibdahnya selama menjalankan puasa diterima oleh Allah SWT.

    Doanya bisa kita ikuti sebagai berikut:

    اَللَّهُمَّ اجْعَلْ صِيَامِيْ فِيْهِ بِالشُّكْرِ وَ الْقَبُوْلِ عَلَى مَا تَرْضَاهُ وَ يَرْضَاهُ الرَّسُوْلُ مُحْكَمَةً فُرُوْعُهُ بِالأُصُوْلِ بِحَقِّ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ آلِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ‏

    Allahummaj’al shiyamii fiihi bisysyukri wal qabuuli ‘alaa maa tardhaahur Wayardlaahurrasuulu muhkamatan furuu’uhu bil ushuli bihaqqi sayyidinaa muhammadin wa aalihit Al-Thaahiriin wal hamdu lillahi rabbil’aalamin.

    Artinya:

    ”Ya Allah, terimalah puasaku di bulan ini dengan rasa syukur. Jadikan lah puasaku ini mendatangkan keridhaan-Mu dan keridhaan para Rasul-Mu.

    3. Doa Ketiga

    اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَـقَـبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَا مَنَا وَرُكُوْ عَنَا وَسُجُوْدَنَا وَقُعُوْدَنَا وَتَضَرُّ عَنَا

    وَتَخَشُّوْ عَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَ نَا يَا اَلله يَا رَبَّ الْعَا لَمِيْنَ

    Allahumma rabbana taqabbal minna shalatana wa shiyamana wa ruku’ana wa sujudana wa qu’udana wa tadharru’ana wa takhasysyu’ana wa ta’abbudana wa tammim taqshirana ya Allah ya rabbal alamin.

    Artinya:

    “Ya Allah, terimalah shalat kami, puasa kami, rukuk kami, sujud kami, duduk rebah kami, kerendahdirian kami, kekhusyukan kami, pengabdian kami, dan sempurnakanlah apa yang kami lakukan selama kami menunaikan shalat. Ya Allah, Tuhan seru sekalian alam.”

    Pada doa satu ini Rasulullah SAW mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berharap segala amal ibadahnya dapat diterima secara keseluruhan. Utamanya untuk puasa, sholat, hingga pengabdian yang dilakukan atas nama Islam.

    4. Doa Memohon Ampunan

    Tidak pernah berhenti memohon ampun kepada Allah SWT. Dari sekian banyak doa akhir Ramadhan yang Rasulullah SAW contohnya, 90% diantaranya memohon ampunan kepada Allah SWT sebagaimana dalam doa berikut ini.

    Salah satunya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah R.A

    ”Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?.” Kemudian, beliau menjawab:

    اللهم انك عفو كريم تحب العفو فاعف عنا يا كريم

    Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anna/Anni ya kariim.

    Artinya:

    “Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau Dzat Maha Pengampun, dan menyukai memberikan pengampunan kepada hamba-Nya, maka ampunilah kesalahan kami. Wahai Dzat Yang Maha Mulia”.

    5. Doa Mendapatkan Surga Allah dan Terhindar dari Api Neraka

    Renungan akhir Ramadhan paling baik adalah mengingat dosa yang pernah kita lakukan. Sehingga banyak sekali diantara doa dari Rasulullah SAW yang mengajak umatnya untuk memperbanyak istighfar dan memohon ampunan.

    Namun, tidak hanya itu saja, ada juga doa yang dipanjatkan untuk memohon surga Allah dan terhindar dari api neraka. Doa ini dilansir dari NU Online:

    Asyhadu an laa ilaaha illallah, astaghfirullah, nas’alukal jannata wa na’udzubika minan nar.

    Artinya: 

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan aku memohon ampunan pada Allah, aku meminta surga dan meminta perlindungan dari neraka.”

    Baca juga: Cara Menjamak Sholat Dzuhur di Waktu Ashar dan Syarat Sahnya

    6. Doa agar Puasa dan Sholat Diterima Allah SWT

    Kapan baca doa akhir Ramadhan yang baik? Rasulullah SAW menyarankan bagi setiap muslim untuk terus mendekat di 10 akhir bulan Ramadhan. 

    Namun, hari paling menyedihkan dan tidak ingin Rasulullah SAW tinggalkan adalah hari terakhir bulan Ramadhan.

    Sehingga, kitab isa mulai membaca doa akhir Ramadhan ini sejak 10 akhir bulan suci berlangsung. Sehingga nikmat dan kekhusu’ an akan terbentuk sehingga kitab isa menjadi pribadi yang lebih dekat dengan Allah SWT.

    َبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَاوَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ 

    Robbanaa taqobbal Minnaa Shiyaamana waqiyamana wa ruku’ana wa sujudanaa wa tilaawatanaa Innaka Antas Samii’ul ‘Aliim.

    Artinya:

    “Ya Tuhan kami, terimalah puasa kami, sholat kami, rukuk kami, sujud kami dan tilawah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

    7. Doa Memohon Rahmat dan Taufiq

     اَللَّهُمَّ غَشِّنِيْ فِيْهِ بِالرَّحْمَةِ وَ ارْزُقْنِيْ فِيْهِ التَّوْفِيْقَ وَ الْعِصْمَةَ وَ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنْ غَيَاهِبِ التُّهَمَةِ يَا رَحِيْمًا بِعِبَادِِ الْمُؤْمِنِيْنَ

    Allaahumma ghasysyinii fiihi birrahmati warzuqnii fiihit tawfiiqa wal ‘ismata wa thahhir qalbii min ghayaahibit tuhmati yaa rahiiman bi’ibaadihil mukminiin.

    Artinya:

    “Ya Allah, lingkupilah aku di bulan ini dengan rahmat-Mu, anugrahilah aku taufik dan penjagaan-Mu. Sucikanlah hatiku dari benih-benih fitnah (kebencian), wahai yang Maha Pengasih terhadap hamba-Nya yang beriman.”

    Rasulullah SAW membaca doa akhir Ramadhan ini tepat di tanggal 29. Di mana, isi permohonannya ingin Allah SWT memberikan Rahmat serta mensucikan diri manusia ini sebelum memasuki hari raya Idul Fitri.

    8. Doa Hari ke 28 Bulan Ramadhan

    Selanjutnya, Rasulullah di tanggal 28 Ramadhan juga membacakan doa khusus dengan permohonan agar Allah SWT mengabulkan setiap doa-doa yang dipanjatkan.

    اَللَّهُمَّ وَقُرْحَفِّيْ فِيْهِ مِنَ النَّوَافِلَ وَأَكْرِمْنِي فِيْهِ بِاحْضَارِ الْمَسَائِلِ وَقَرَّبَ فِيْهِ وَسِيْلَتِي إِلَيْكَ مِنْ بَيْنِ الْوَسَائِلِ يَا مَنْ لَا يَشْغَلُهُ الْحَاحُ الْمُلِحِينَ.

    Allahumma waqqir hazzii fihi min an-nawafila wa akrimnii fiihi bi ihdaari al-masaaila wa qarraba fiihi wasiilatii ilaika min baini al-wasaa’ili ya man laa yasyghulhu ilhaahu al-mulhiin.

    Artinya:

    “Ya Allah, penuhkanlah hidupku dengan amalan-amalan sunnah, dan muliakanlah Aku dengan terkabulnya semua permintaan. 

    Dekatkanlah perantaraan ku kepada-Mu di antara semua perantara, wahai yang tidak tersibukkan oleh permintaan orang-orang yang meminta.”

    Amalan di Akhir Ramadhan, Sebaiknya Tidak Ditinggalkan

    Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang Muslim. Namun, dibalik ibadah wajib ini, kita juga bisa mengikuti sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

    Di mana, ketika kita melaksanakannya akan membawa kebaikan dan meningkatkan amalan ibadah, tetapi jika tidak dilakukan pun sebenarnya tidak menambah dosa-dosa. 

    Berikut beberapa amalan di akhir Ramadhan yang bisa kita lakukan, antara lain:

    1. Kembali ke Masjid

    Fokus pada ibadah di saat detik-detik penutupan Ramadhan merupakan amalan mulia yang sebaiknya tidak ditinggalkan. Apabila tidak bisa bermuhasabah di dalam masjid untuk waktu yang lama, minimal melaksanakan sholat berjamaah di masjid.

    Terutama bagi kaum laki-laki yang memang wajib untuk sholat berjamaah di masjid. Apalagi jika ditambah I’tikaaf di dalam masjid.

    Abu Sa’id Al-Khudri bahkan meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melakukan I’tikaf di masjid sejak awal, pertengahan, dan paling sering 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Meskipun ibadah ini seringkali dianggap berat oleh kebanyakan muslim.

    2. Qiyamul Ramadhan

    Sering bolong saat sholat tarawih? Sebaiknya jangan lakukan itu jika sudah mendekati akhir bulan Ramadhan. Karena sholat ini sangat penting dilakukan. Apabila tidak sempat berjamaah, kita bisa melaksanakannya sendiri di rumah.

    3. Memohon Ampun kepada Allah SWT

    Bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci dan penuh rahmat. Allah SWT sendiri berjanji bahwa di bulan Ramadhan ini seluruh pintu ampunan akan dibuka untuk hambanya.

    Hal ini membuat bulan Ramadhan merupakan kesempatan emas bagi seorang Muslim untuk kembali ke fitrah.

    4. Menyediakan Makanan Berbuka untuk Orang Membutuhkan

    Berbagi dalam keadaan apapun memang selalu Nabi Muhammad SAW ajarkan kepada umatnya. Mengingat bulan Ramadhan seluruh amal ibadah akan dilipatgandakan, maka sebaiknya jangan tinggalkan amalan berbagi ini, ya.

    Kita bisa membagikan makanan berbuka untuk orang membutuhkan. Baik tetangga, anak yatim, maupun seseorang yang tidak sengaja kita temui di jalan. Tanpa kita sadari, hal tersebut justru meluaskan pintu rezeki kepada kita.

    Pernyataan tersebut sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Shahih Nasa’I dan Tirmidzi.

    “Hal ini juga perlu dibiasakan, agar setelah selesai bulan Ramadhan, hal ini tidak hilang begitu saja. 

    “Barang siapa yang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu”

    Nah, itulah beberapa contoh doa akhir Ramadhan yang dapat kita terapkan beserta amalan dari contoh Rasulullah SAW. Jangan lupa untuk terus berbuat baik, dan semoga kita masih dipertemukan lagi pada Ramadhan berikutnya.

  • Hukum Ayam, Sapi, dan Kambing Disembelih dengan Alat Modern dan Dibius

    Hukum Ayam, Sapi, dan Kambing Disembelih dengan Alat Modern dan Dibius

    Di dalam Islam, kita mengenal proses pemotongan hewan dengan cara disembelih menggunakan belati. Lalu, bagaimana hukum hewan disembelih dengan alat modern? Di sisi lain, ada juga hewan yang disembelih menggunakan bius.

    Bagaimana Islam menghukumi proses penyembelihan hewan yang demikian? Untuk bisa menemukan jawabannya, tentu kita harus menggunakan dalil yang membahas tentang ketentuan penyembelihan di dalam Islam terlebih dahulu.

    Untuk itu, mari kita simak bersama beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum penyembelihan di dalam Islam berikut ini!

    Hukum Hewan Disembelih dengan Alat Modern

    Dalam praktik modern, penggunaan peralatan canggih digunakan untuk mempercepat proses penyembelihan hewan. Dengan cara ini, manusia bisa menghemat waktu dalam proses penyembelihan hewan-hewan tertentu, terutama untuk jumlah yang besar.

    Selain itu, proses pembiusan sebelum hewan itu disembelih juga sudah banyak dilakukan saat ini. Lantas, apa hukum hewan disembelih dengan alat modern, terutama untuk hewan-hewan seperti ayam, kambing, dan sapi? 

    Sebelumnya, mari kita mengenal pembiusan atau proses membuat hewan tidak sadarkan diri sebelum disembelih sehingga hewan bersangkutan tidak akan memberi perlawanan. Dalam dunia perdagingan, proses tersebut dinamakan dengan stunning.

    Adapun proses stunning sendiri bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti menggunakan bahan kimia (suntik), kejut listrik, dan dipukul pada bagian tertentu sehingga menyebabkan hewan tidak sadarkan diri.

    Secara fiqih, proses stunning ini dijelaskan oleh Syekh Wahbah az-Zuhaily dalam al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu. Di situ dijelaskan bahwa tidak ada halangan dengan melemahkan gerakan hewan tanpa penyiksaan.

    “Tidak ada halangan untuk menggunakan alat yang memperlemah gerakan hewan, dengan tanpa penyiksaan terhadapnya (untuk penyembelihan hewan). Untuk itu, Islam membolehkan menggunakan cara pemingsanan modern, yang tidak menimbulkan kematian sebelum penyembelihan…” (Syekh Wahbah Az-Zuhaily. Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu. Dar al-Fikr. Juz 4 hal. 800).

    Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa proses pelemahan gerakan atau pemingsanan dalam proses penyembelihan bukanlah sesuatu yang dilarang. Jadi kita bisa menggunakan metode-metode pemingsanan tertentu untuk melakukannya.

    Sementara menurut MUI (Majelis Ulama Indonesia) melalui fatwa Nomor 12 tahun 2009. MUI membolehkan proses stunning sebelum penyembelihan, tetapi dengan beberapa ketentuan, yaitu:

    • Stunning hanya menyebabkan hewan menjadi lemah, pingsan sementara dan tidak membuatnya mati.
    • Tujuan stunning adalah semata untuk mempermudah proses penyembelihan.
    • Proses penyembelihan menggunakan proses pemingsanan (stunning) tetap harus memotong khulqum (tenggorokan), mari’ (kerongkongan), dan pembuluh darah leher.
    • Stunning tidak boleh dilakukan untuk tujuan menyiksa. Jadi, kita harus segera menyembelih hewan usia hewan tidak sadarkan diri.
    • Alat yang dipakai untuk menyembelih tidak boleh digunakan bersama dengan hewan yang haram agar terjaga kesuciannya. 
    • Proses perlakuannya harus mendapatkan rekomendasi dan dipantau para ahli agar syarat di atas dapat terpenuhi. Dengan begitu, alatnya aman, dagingnya layak konsumsi, dan kualitasnya terjaga dalam konteks industri.

    Baca juga: 5 Hadist tentang Berbohong beserta Dampaknya pada Fisik dan Mental 

    1. Hukum Hewan Disembelih dengan Alat Modern (Ayam)

    Dalam menyikapi proses penyembelihan ayam dengan alat modern, ada 2 kondisi yang membuat ayam dihukumi bangkai, yaitu:

    • Jika urat tidak terputus sempurna (saluran makan dan napas), maka hukum daging tersebut adalah Bangkai dan haram dikonsumsi.
    • Tidak membaca dalam proses penyembelihan, maka hukumnya Bangkai.

    2. Hukum Hewan Disembelih dengan Alat Modern (Sapi)

    Selanjutnya, bagaimana hukum menyembelih sapi dengan alat modern? Dari fatwa MUI di atas, MUI sejatinya menganjurkan bahwa proses pemingsanan dengan cara kejut listrik, mekanik (dipukul), atau menggunakan kimia wajib dihindari.

    Akan tetapi, hewan yang dipingsankan dan disembelih bisa tetap halal jika memenuhi kriteria berikut:

    • Proses penyembelihan dilakukan pada saat hewan tersebut masih hidup.
    • Tidak melanggar aturan hukum syar’i yang berlaku.

    3. Hukum Hewan Disembelih dengan Alat Modern (Kambing)

    Sama dengan sapi, proses pembiusan atau pemingsanan kambing menggunakan listrik, suntik (kimia), atau mekanik (pukul) sebaiknya dihindari. 

    Akan tetapi, jika hal itu dilakukan pastikan hewan masih hidup saat disembelih, dan penyembelihannya memenuhi syar’i.

    Jika ada bagian tubuh hewan yang dipotong dalam keadaan hewan tersebut masih hidup, maka status bagian tubuh tersebut adalah bangkai dan haram dikonsumsi.

    Hal itu sesuai dengan hadis berikut ini:

    مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِىَ حَيَّةٌ فَهِىَ مَيْتَةٌ

    Artinya:

    Bagian yang dipotong dari hewan yang hidup dihukumi bangkai. (HR. ِAbu Daud, No. 2858; Tirmidzi, No. 1480. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

    Pada dasarnya, hukum hewan disembelih dengan alat modern dan dibius terlebih dahulu adalah boleh. Akan tetapi, ada beberapa ketentuan yang juga harus terpenuhi agar status daging tersebut halal.

  • Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa

    Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa

    Rupanya tidak sedikit di antara umat muslim yang belum memahami tentang hukum jual beli gambar dan patung.

    Padahal, jaman sekarang hukum tersebut kerap berlaku dalam transaksi sehari-hari, terutama jual beli gambar. Bagaimana tidak? Sementara hampir semua produk yang kita beli ada gambar orangnya, seperti sabun, bedak, bahkan makanan.

    Supaya tidak salah kaprah, mari kita kenali hukumnya menurut Islam.

    Larangan As Shurah

    Dalam Islam terdapat ancaman bagi pembuat gambar atau patung yang memiliki ruh, seperti manusia dan hewan. Menggambar atau membuat gambar dan patung yang demikian hukumnya adalah haram.

    Hal tersebut ditegaskan dalam hadits berikut:

    Dari Sa’id bin Abil Hasan, ia berkata.

    كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا عَبَّاسٍ إِنِّى إِنْسَانٌ ، إِنَّمَا مَعِيشَتِى مِنْ صَنْعَةِ يَدِى ، وَإِنِّى أَصْنَعُ هَذِهِ التَّصَاوِيرَ . فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لاَ أُحَدِّثُكَ إِلاَّ مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ سَمِعْتُهُ يَقُولُ « مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فَإِنَّ اللَّهَ مُعَذِّبُهُ ، حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ ، وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا أَبَدًا » . فَرَبَا الرَّجُلُ رَبْوَةً شَدِيدَةً وَاصْفَرَّ وَجْهُهُ . فَقَالَ وَيْحَكَ إِنْ أَبَيْتَ إِلاَّ أَنْ تَصْنَعَ ، فَعَلَيْكَ بِهَذَا الشَّجَرِ ، كُلِّ شَىْءٍ لَيْسَ فِيهِ رُوحٌ

    Artinya:

    “Aku dahulu pernah berada di sisi Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-. Ketika itu ada seseorang yang mendatangi beliau lantas ia berkata, “Wahai Abu ‘Abbas, aku adalah manusia. Penghasilanku berasal dari hasil karya tanganku. Aku biasa membuat gambar seperti ini.” Ibnu ‘Abbas kemudian berkata, “Tidaklah yang kusampaikan berikut ini selain dari yang pernah kudengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pernah mendengar beliau bersabda, “Barangsiapa yang membuat gambar, Allah akan mengazabnya hingga ia bisa meniupkan ruh pada gambar yang ia buat. Padahal ia tidak bisa meniupkan ruh tersebut selamanya.” Wajah si pelukis tadi ternyata berubah menjadi kuning. Kata Ibnu ‘Abbas, “Jika engkau masih tetap ingin melukis, maka gambarlah pohon atau segala sesuatu yang tidak memiliki ruh.” ((HR. Bukhari, No. 2225 dan Muslim, No. 2110)

    Hadits tersebut menjadi dalil landasan mengenai larangan melukis sesuatu yang memiliki ruh atau bernyawa.

    Gambar makhluk bernyawa disebut juga sebagai ash shurah. Sementara itu, gambar makhluk yang tidak bernyawa seperti pohon, biji-bijian, dan gunung boleh dilakukan.

    Hal ini dipertegas dalam sabda Rasulullah SAW.

    قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً

    Artinya:

    “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari no.5953 dan Muslim No.2111).

    Hukum Jual Beli Gambar dan Patung

    Membuat gambar dan patung yang berupa ash shura telah ditegaskan bahwa hukumnya haram.

    Selain dilarang membuat, umat muslim juga dilarang memanfaatkan ash shurah, baik berupa 2 dimensi (gambar) maupun 3 dimensi (patung).

    Maksud memanfaatkan di sini meliputi kegiatan menggunakan, memajang, menjual, dan membeli. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadist, di antaranya yaitu:

    Dari Abu Thalhah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

    Artinya:

    “Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar makhluk bernyawa” (HR. Bukhari no.3225, Muslim No.2106).

    Hukum jual beli gambar dan patung yang dilarang juga berlandaskan dengan larangan memanfaatkan barang-barang yang diharamkan.

    Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ ؛ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ ؟ فَقَال :َ لا هُوَ حَرَامٌ . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ : قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُود ،َ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ، ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَه . البخاري 2236 ، مسلم 1581

    Artinya:

    “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan menjual khomr (minuman keras), bangkai, babi dan patung/ berhala. Ada seseorang yang berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut anda dengan lemaknya bangkai; karena dipakai untuk mengecat kapal laut, membalur kulit dan dipakai untuk lampu minyak ?, beliau menjawab: “Tidak, tetap haram”. Kemudian Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda pada waktu itu: “Allah telah memerangi orang-orang yahudi, ketika Allah telah mengharamkan lemaknya, mereka mencairkannya kemudian menjualnya dan memakan keuntungannya”. (HR. Bukhori: 2236 dan Muslim: 1581).

    Belandaskan dalil tersebut, maka umat muslim juga dilarang mengais rezeki dari membuat dan menjual yang diharamkan.

    Lantas, bagaimana jika seseorang telah melakukan hal yang dilarang seperti membuat atau memperjual belikan patung? Maka ia hendaknya segera bertaubat kepada Allah SWT.

    لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى ـ

    Artinya:

    “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82).

    Baca juga: Pengertian Khiyar, Etika Transaksi Jual Beli dalam Islam

    Alasan Haramnya Jual Beli Gambar dan Patung

    Diharamkannya membuat dan memanfaatkan ash shura disebabkan oleh beberapa alasan. Salah satunya yaitu potensi ash shura sebagai perantara menuju kesyirikan.

    Contoh nyatanya dapat kita lihat dari kisah Nabi Nuh AS. Kala itu, kaum Nabi Nuh AS adalah penyembah berhala. Adapun berhala yang mereka sembah pada awalnya hanyalah patung dari beberapa orang saleh.

    Kisah ini tertuang dalam Al-Qur’an.

    وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

    Artinya:

    “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).

    Penjelasan lebih lanjut ditujukkan dalam tafsir ayat tersebut oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhu:

    أسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِن قَوْمِ نُوحٍ، فَلَمَّا هَلَكُوا أوْحَى الشَّيْطَانُ إلى قَوْمِهِمْ، أنِ انْصِبُوا إلى مَجَالِسِهِمُ الَّتي كَانُوا يَجْلِسُونَ أنْصَابًا وسَمُّوهَا بأَسْمَائِهِمْ، فَفَعَلُوا، فَلَمْ تُعْبَدْ، حتَّى إذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وتَنَسَّخَ العِلْمُ عُبِدَتْ

    Artinya:

    “Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Tapi, ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari No.4920).

    Awal mula dari penyembahan itu adalah pembuatan patung. Meskipun bukan dengan niat membuat sesembahan, melainkan sebagai pengingat atas orang-orang saleh yang telah wafat.

    Namun, setelah generasi awal yang membuat patung wafat, generasi berikutnya justru terjerumus dalam kesesatan.

    Bahkan kaum Nabi Nuh AS akhirnya mendapatkan azab yang sangat mengerikan dari Allah SWT, yakni banjir bandang yang membinasakan mereka.

    Gambar dan Patung yang Diperbolehkan

    Mengenal hukum jual beli gambar dan patung tidak lengkap jika belum membahas mengenai beberapa penggunaan yang diperbolehkan.

    Berikut beberapa pemanfaatan ash shura yang dibolehkan:

    1. Untuk Tujuan Edukasi

    Contohnya yaitu gambar pada mainan anak-anak dan buku pelajaran. Kelonggaran untuk penggunaan gambar pada mainan anak-anak dijelaskan dalam hadits riyawat Abu Daud No.4932.

    Dalam hadits tersebut dikisahkan bahwa Aisyah ketika masih anak-anak memiliki mainan berbentuk hewan dan Rasulullah SAW tidak melarangnya.

    Adapun penggunaan gambar dan patung dalam edukasi dibolehkan karena memiliki kegunaan.

    Akan tetapi, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hal ini. Pasalnya, penggunaan dalam buku pelajaran bukan hal yang darurat. Sementara itu, dalil menegaskan larangan pemanfaatan ash shura secara umum.

    Maka, jika harus memasukkan gambar dalam buku, sebaiknya berupa gambar yang tidak sempurna atau terpotong. Misalnya gambar hewan tanpa kepala atau bagian tubuh tertentu saja.

    2. Gambar Berupa File

    Gambar yang berupa file dalam komputer atau perangkat lainnya boleh dimanfaatkan selama tidak dicetak dan bukan merupakan gambar yang mengandung keharaman.

    Melansir laman Muslim.or.id, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan:

    الصور التي على الجوال وفي أجهزة الحاسب ، وما يصور بالفيديو ، لا تأخذ حكم الصور الفوتوغرافية ، لعدم ثباتها ، وبقائها ، إلا أن تُخرج وتطبع ، وعليه فلا حرج في الاحتفاظ بها على الجوال ، ما لم تكن مشتملة على شيء محرم ، كما لو كانت صوراً لنساء

    Artinya:

    “Foto yang ada di HP atau di komputer, atau yang dibuat dengan video, tidak sama hukumnya dengan foto hasil jepretan kamera. Karena ia tidak tsabat (tetap) dan tidak baqa’ (selalu ada dzatnya). Kecuali jika di-print (dicetak). Oleh karena itu tidak mengapa menyimpannya di HP selama tidak mengandung perkara yang haram, seperti misalnya foto wanita”

    3. Gambar pada Kemasan Produk

    Mengutip dari Rumaysho, gambar yang ada di kemasan bukan dimaksudkan untuk dibeli. Akan tetapi, hanya ikut bersama barang lain. Hal ini karena tujuan sebenarnya bukanlah membeli gambar, tapi produk di dalamnya.

    Demikian penjelasan mengenai hukum jual beli gambar dan patung dalam Islam. Semoga dengan memahaminya kita bisa lebih berhati-hati agar tidak berbuat dosa.

  • 10 Contoh Ceramah Singkat Ramadhan yang Penuh Makna

    10 Contoh Ceramah Singkat Ramadhan yang Penuh Makna

    Ceramah singkat Ramadhan menjadi salah satu hal yang sering kita dengar setelah melakukan shalat Tarawih. Ceramah Ramadhan ini umumnya berisikan keutamaan hingga makna penting atau peristiwa yang terjadi.

    Adanya ceramah ini tentunya bertujuan agar kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Tidak hanya itu, tujuan dari ceramah ini tentunya agar kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam setiap harinya tidak hanya di bulan Ramadhan saja.

    Referensi Ceramah Singkat Ramadhan

    Banyak sekali kita dengan ceramah yang membahas peristiwa penting hingga malam keutamaan yang ada di bulan Ramadhan. Tentunya cerita ini memiliki makna serta arti yang mendalam untuk seluruh umat Islam.

    Terlepas dari itu, kita juga bisa menjadikan ceramah tersebut sebagai acuan dan mengambil sisi positif untuk merubah kepribadian menjadi lebih baik. Berikut ini ceramah singkat Ramadhan yang bisa jadi referensi:

    1. Memaknai Pentingnya Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia. Sebagai bulan penuh berkah dan menjadi kesempatan yang diberikan Allah kepada kita untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

    Dalam ceramah singkat Ramadhan ini, kita akan merenungkan tentang pentingnya bulan Ramadhan berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

    “Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)

    Sabda Rasulullah ini menggambarkan betapa besar nilai keutamaan Ramadhan. Bulan di mana pintu surga terbuka, pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.

    Tentunya ini menjadi waktu terbaik untuk memperbaiki diri kita, membersihkan hati kita, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan lebih kuat lagi.

    Puasa adalah bentuk ibadah yang sangat istimewa. Bukan hanya sekedar menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perbuatan dosa dan perilaku buruk.

    Berpuasa dengan penuh keikhlasan dan harapan pahala dari Allah, kita bisa mendapatkan pengampunan atas dosa-dosa yang lalu. Selain itu, kita juga harus menjalankan ibadah lainnya seperti shalat, tilawah Quran dan berbuat kebaikan.

    Selain itu, bulan Ramadhan adalah saat untuk lebih mendekatkan diri kepada keluarga dan sahabat. Kita harus menjalin hubungan yang lebih baik, saling memaafkan, dan saling berbagi kasih sayang.

    Jadi, mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini sebaik-baiknya. Mari kita berpuasa dengan iman dan harapan pahala. Mari kita memohon ampunan atas dosa-dosa kita yang lalu dan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

    Baca juga: Niat Mengganti Puasa Ramadhan (Qadha) Sekaligus Senin Kamis

    2. Ceramah Singkat Ramadhan Arti dari Berpuasa Sesungguhnya

     Ceramah Singkat Ramadhan Arti dari Berpuasa Sesungguhnya

    Puasa adalah salah satu ibadah yang sangat istimewa dalam Islam. Selain menjadi kewajiban, puasa memiliki banyak manfaat yang mendalam dalam membentuk karakter kita sebagai seorang Muslim.

    Ceramah singkat Ramadhan hari ini, yaitu membahas tentang arti berpuasa. Khususnya, dalam mengajarkan kita kesabaran dan ketakwaan. Sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah SWT:

    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

    Firman Allah SWT ini adalah tuntunan-Nya kepada kita untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa mengajarkan kita dua hal yang sangat penting, yakni kesabaran dan ketaqwaan.

    Ketika kita berpuasa, kita menahan diri dari makanan dan minuman. Mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Ibadah ini mengajarkan kesabaran atas pengendalian diri demi mendapatkan rahmat dan pahala dari Allah SWT.

    Kita belajar untuk mengendalikan nafsu dan menjauhi perbuatan dosa. Ketaqwaan adalah hasil dari puasa yang dilakukan dengan penuh keimanan. Ketaqwaan membuat kita lebih sadar akan Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan kita.

    Puasa membantu kita membersihkan hati dan jiwa kita. Sementara, ketaqwaan akan membuat kita lebih berhati-hati dalam berperilaku dan berbicara sehingga kita tidak melanggar norma-norma agama.

    Jadi, mari kita manfaatkan ibadah puasa ini untuk melatih kesabaran kita dalam menghadapi cobaan-cobaan hidup. Selain itu, sebagai cara untuk memperkuat ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

    Baca juga: Niat Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    3. Dahsyatnya Shadaqah di Bulan Ramadhan

    Bersedekah merupakan salah satu nilai yang sangat ditekankan dalam Islam. Terlebih lagi jika kita melakukan perbuatan baik ini di bulan Ramadhan. Tentunya pahala yang diberikan menjadi berlipat ganda. Rasulullah SAW bersada:

    “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

    Pesan yang disampaikan dalam hadis ini sangatlah kuat dan bermakna. Sedekah adalah salah satu bentuk amal kebaikan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama selama bulan Ramadhan.

    Ketika kita bersedekah, kita tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga mendapatkan berbagai manfaat spiritual.

    Dengan memberikan sebagian rezeki kita kepada yang lebih membutuhkan. Kita sebagai manusia menunjukkan rasa syukur atas berkah dan nikmat yang telah Allah SWT berikan.

    Selain itu, sedekah juga membantu mengurangi penderitaan orang-orang yang kurang beruntung di sekitar kita. Cara ini merupakan tindakan nyata yang menunjukkan empati kita terhadap orang lain.

    Mari kita berbagi dengan mereka yang membutuhkan, baik melalui zakat, sedekah, atau bentuk bantuan lainnya. Dengan demikian, kita tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih baik.

    4. Meningkatkan Rasa Syukur di Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa bagi kita umat Islam. Bulan ini adalah waktu yang penuh berkah. Dalam ceramah singkat Ramadhan penuh berkah ini akan merenungkan makna bersyukur sesuai dengan firman Allah SWT:

    وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

    Artinya:

    “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrahim: 7)

    Ayat ini mengandung pesan yang sangat dalam tentang pentingnya bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah kita dapatkan. Termasuk kesempatan untuk menjalani ibadah di bulan Ramadhan.

    Bersyukur bukan hanya tentang mengucapkan kata-kata terima kasih, tetapi juga tentang merasakan rasa syukur yang tulus dalam hati kita. Saat bersyukur, kita mengakui bahwa setiap nikmat yang kita miliki berasal dari Allah SWT.

    Dengan demikian, kita lebih menghargai dan memanfaatkan nikmat-nikmat tersebut dengan sebaik-baiknya. Selama bulan Ramadhan, kita dapat merenungkan nikmat puasa dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Jadi, mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk benar-benar merenungkan makna bersyukur. Mari bersyukur kepada Allah SWT atas semua nikmat dan mari mengamalkan rasa syukur ini dengan berbagi dan berbuat baik kepada sesama.

    5. Keutamaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan besar bagi kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan adalah tilawah atau membaca Al-Quran.

    Tilawah atau membaca Al-Quran merupakan lebih dari sekadar membaca kata-kata. Kita sebagai penunjuk ini adalah cara kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Selama bulan Ramadhan, kita dianjurkan untuk membaca Al-Quran setiap hari. Bulan ini adalah waktu yang tepat untuk memperdalam pemahaman kita tentang Islam dan untuk memperbaiki perilaku agar semakin sesuai dengan ajaran agama.

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tetapi aliif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf.” (HR. Tirmidzi No. 2910)

    Mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk mendalami Al-Quran dengan lebih dalam. Semakin kita mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui tilawah Al-Quran, maka semakin besar pula keberkahan dan petunjuk yang akan kita dapatkan.

    6. Mengendalikan Kemarahan dalam Bulan Ramadhan

    Selama bulan Ramadhan, kita berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berpuasa, beribadah dan merenungkan tindakan dan perilaku kita. Dalam ceramah singkat Ramadhan ini membahas tentang mengendalikan kemarahan dan ego.

    Kemarahan adalah emosi yang alami, tetapi kita dianjurkan untuk tidak membiarkannya menguasai kita. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa mereka yang mampu menahan kemarahan mereka akan mendapat ganjaran besar dari Allah SWT.

    Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

    “Siapa yang menahan amarahnya, padahal dia mampu melampiaskannya, Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat, lalu ia dapat memilih hoor (bidadari) yang dia sukai.” (HR. Ahmad).

    Sabda Rasulullah ini menggarisbawahi pentingnya mengendalikan kemarahan dan ego kita. Selama bulan Ramadhan, kita diajarkan untuk menjalani hidup dengan lebih sabar dan lebih penuh rasa kasih sayang.

    Kita diharuskan untuk melatih diri dalam merespons situasi-situasi yang mungkin saja membuat diri menjadi marah. Seperti menghindari konflik yang tidak perlu dan berusaha memaafkan mereka yang mungkin melakukan kesalahan.

    Mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini untuk merenungkan bagaimana kita bisa mengendalikan kemarahan. Yakinkan diri untuk selalu menjadi pribadi yang lebih sabar, penuh kasih sayang dan rendah hati.

    7. Ceramah Singkat Ramadhan Keutamaan Kejujuran di Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah dan rahmat. Bulan ini adalah waktu di mana seluruh umat Islam berusaha lebih dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mulai dari berpuasa, beribadah, hingga meningkatkan kualitas hidup.

    Dalam ceramah singkat Ramadhan ini akan membahas tema penting tentang menjaga lisan yang sering kita anggap sepele. Sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya:

    عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

    Artinya:

    “Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).” (HR. Muslim No. 2607)

    Sabda Nabi Muhammad ini mengajarkan kepada kita betapa pentingnya menjaga kejujuran terlebih di bulan Ramadhan. Karena jika kita senantiasa jujur, maka itu akan membawa kepada al-birr atau melakukan segala kebaikan.

    Tentunya kebaikan ini akan membantu kita dalam menuju surga dan puncak keinginan bagi semua umat manusia. Awal dari kejujuran jelas akan menyelamatkan kita dari siksaan api neraka yang sangat pedih.

    Allah SWT telah berfirman untuk orang yang munafik dan orang yang jujur:

    لِّيَجْزِيَ اللّٰهُ الصّٰدِقِيْنَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنٰفِقِيْنَ اِنْ شَاۤءَ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًاۚ

    Artinya:

    “Agar Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan mengazab orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima tobat mereka. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Azhab: 24).

    Pertama-tama, mari kita mulai dengan kejujuran kepada diri sendiri. Hal ini berarti kita harus jujur tentang kesalahan dan kelemahan diri. Dengan mengakui ini, kita bisa memperbaiki diri dan lebih mendekatkan kepada Allah SWT. 

    Kemudian, mari mulai bicarakan kejujuran dalam kata-kata sehari-hari. Selama bulan Ramadhan, menghindari gosip dan menjauhi perkataan yang tidak benar.

    Selain itu, praktikkan kejujuran dalam tindakan kapan saja. Jalani kehidupan dengan berintegritas, menepati janji-janji yang telah dibuat, dan tidak berbohong atau merugikan orang lain.

    Jadi, mari kita manfaatkan bulan Ramadhan ini sebagai kesempatan untuk menguatkan nilai kejujuran dalam diri. Semoga Allah SWT menerima amal kejujuran kita dan memberkahi bulan yang suci ini, Aamin.

    8. Ceramah Singkat Ramadhan Pentinya Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan

    Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ibadah. Selama bulan ini, kita umat Islam berpuasa sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun, dalam perjalanan ibadah ini, kita juga tidak boleh melupakan pentingnya menjaga kesehatan.

    Dalam ceramah singkat ini, kita akan membahas tema penting tentang menjaga kesehatan, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW melalui tata cara makan yang baik dan benar dalam Islam:

    Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada tempat yang lebih jelek daripada memenuhi perut keturunan Adam. Cukup keturunan Adam mengonsumsi yang dapat menegakkan tulangnya. Kalau memang menjadi suatu keharusan untuk diisi, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (HR. Imam Ahmad).

    Seringkali saat berbuka kita makan dalam porsi yang berlebih karena merasa lapar setelah seharian berpuasa penuh. Hal ini tentunya berdampak pada setelahnya karena kita kesulitan untuk beribadah kepada Allah SWT.

    Dalam sabda Rasulullah ini menggarisbawahi pentingnya kesehatan tubuh dalam menjalani ibadah. Sehat adalah modal utama dalam melaksanakan ibadah dengan baik, terlepas di bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan.

    Menjaga pola makan yang sehat serta konsumsi jumlah dan porsi yang cukup tentunya sangat baik untuk tubuh. Selama Bulan Ramadhan, kita berpuasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam.

    Oleh karena itu, saat berbuka dan sahur, kita harus memilih makanan yang sehat dan bergizi. Pilihlah makanan yang memberikan energi yang cukup untuk menjalani puasa dengan nyaman untuk seharian penuh.

    Kedua, penting untuk menjaga kecukupan cairan. Dehidrasi bisa menjadi masalah selama puasa. Pastikan untuk minum cukup air saat berbuka dan sahur. Hindari minuman yang tinggi gula dan kafein, karena mereka dapat menyebabkan dehidrasi.

    Manfaatkan bulan Ramadhan ini sebagai kesempatan untuk merawat kesehatan tubuh kita. Dengan tubuh yang sehat, kita akan lebih mudah menjalankan ibadah, lebih bugar dalam beribadah, dan mendapatkan manfaat spiritual yang lebih besar.

    9. Ceramah Singkat Ramadhan Hindari Perbuatan Haram di Bulan Ramadhan

    Selama bulan ini, kita umat Islam berpuasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Puasa adalah waktu di mana kita berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan menjalani hidup sesuai dengan ajaran-Nya.

    Dalam ceramah singkat kali ini, kita akan membahas tema penting tentang menghindari perbuatan haram, sebagaimana yang firman Allah SWT dalam Al-Quran:

    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

    Artinya:

    “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imron:110).

    Ayat ini mengingatkan kita tentang pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang salah. Selama bulan Ramadhan, kita memiliki kesempatan yang luar biasa untuk memperbaiki diri kita.

    Menjauhi hal-hal yang mengarah pada perbuatan dosa merupakan cara terbaik untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk melakukan itu dan menjauhi segala bentuk perbuatan haram.

    Ibadah memperkuat iman kita dan membuat kita lebih sadar akan kehendak dan kebesaran Allah SWT pada seluruh umat-Nya.

    Manfaatkan bulan Ramadhan ini sebagai waktu untuk benar-benar menghindari perbuatan haram dan menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama kita.

    10. Keutamaan Malam Lailatul Qadar

    Ceramah singkat Ramadhan kali ini akan membahas tentang malam yang sangat istimewa, bahkan malam yang lebih baik dari seribu bulan yakni malam Lailatul Qadar.

    Malam ini adalah salah satu momen paling luar biasa dalam hidup seorang Muslim, dan kita akan mengupas makna dan keutamaan Lailatul Qadar dalam ceramah singkat Ramadhan ini.

    Lailatul Qadar adalah malam kemuliaan, keberkahan, dan ampunan. Malam ini adalah malam ketika Allah SWT menurunkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW tepat di bulan Ramadhan. Malam ini juga disebutkan dalam Al-Quran:

    “Innaa anzalnaahu fii lailatil-qadri. Wamaa adraaka ma lailatu-l-qadri. Lailatu-l-qadri khairun min ‘alfi shahr.” (QS. Al-Qadr: 1-3).

    Artinya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.”

    Lailatul Qadar adalah malam penentuan Allah SWT atas perjalanan hidup makhluk selama di tahun mendatang. Selain itu, malam ini juga menjadi makna bahwa Allah SWT menurunkan Al-Qur’an.

    Hal ini tentunya sebagai khittah yang mengatur nabi Muhammad SAW dalam mendakwahi manusia kepada kebaikan dan arah yang di ridhai Allah SWT kepada seluruh umatnya.

    Dalam kesimpulan, Lailatul Qadar adalah malam yang sangat istimewa dalam bulan Ramadhan. Tentunya malam ini adalah waktu di mana kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan lebih mendalam.

    Beberapa referensi ceramah singkat Ramadhan ini tentunya memiliki artian serta makna yang besar untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan keberkahan dalam hidup.