Author: Nadya Wirawan

  • 15 Hadits dan Ayat Al-Qur’an tentang Motivasi Hidup, Masya Allah!

    15 Hadits dan Ayat Al-Qur’an tentang Motivasi Hidup, Masya Allah!

    Ada banyak sekali hadits dan ayat Al-Qur’an tentang motivasi hidup yang bisa dijadikan petunjuk dan semangat dalam menghadapi segala ujian hidup di dunia.

    Sudah menjadi hal lumrah, ketika manusia tertimpa suatu masalah, bencana maupun kesulitan hidup, mereka akan cenderung mengeluh. Dan sebaliknya, ketika mendapatkan kenikmatan, manusia kerap kali akan lupa bersyukur serta lupa siapa yang telah memberikan kenikmatan.

    Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk selalu menanamkan rasa syukur dan sabar dalam menghadapi segala kesuitan bahkan kenikmatan sekalipun. Sebab, kedua hal tersebut sejatinya hanyalah ujian Allah kepada hamba-Nya yang beriman.

    Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Motivasi Hidup

    Dalam kehidupan, akan ada banyak hal yang akan kita hadapi. Sebab pada dasarnya, manusia dihidupkan di dunia hanya untuk berlomba-lomba menaikan kedudukan dan derajat dihadapan Allah SWT melalui segala ujian-Nya.

    Meski kerap kali ujian yang datang membuat kita merasa tidak mampu dan juga berputus asa, namun selalu ingat bahwa Allah SWT tidak akan memberikan ujian tanpa jawaban yang Allah juga siapkan.

    Selain itu, Allah SWT tidak akan pernah meninggalkan hamba-Nya dan membiarkannya pulang dengan tangan kosong.

    Apa saja ayat Al-Qur’an tentang motivasi hidup yang bisa memberi semangat dan juga pedoman tersebut? Berikut ayat-ayatnya:

    1. Surat Al-Baqarah ayat 216

    كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

    Artinya: “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah: 216)

    Makna dari ayat tersebut adalah di balik kegagalan dan kesulitan yang kita alami akan selalu ada kebaikan yang menanti.

    Baca juga: Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

    2. Surat Al-Baqarah ayat 286

    لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ

    Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”.” (Q.S Al-Baqarah: 286)

    Makna dari ayat ini adalah ketika kita merasa ujian yang kita terima sangat berat, percayalah bahwa kita akan jauh lebih kuat dari masalah tersebut. Sebab Allah SWT tidak akan pernah menguji suatu hamba, diluar batas kemampuannya.

    3. Surat Ar-Rad ayat 11

    لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

    Artinya: Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Q.S. Ar-Rad: 11)

    Makna dari ayat di atas yakni, meski ada banyak hal sulit yang kita hadapi, jangan berhenti berusaha.

    Sebab Allah SWT tidak akan mengubah nasib hamba-Nya, jika hamba-Nya sendiri tidak berusaha.

    4. Surat Al-Insyirah ayat 5-6

    فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا. إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا

    Artinya: “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Q.S. Al-Insyirah: 5-6)

    Makna dari ayat tersebut yakni ketika kita mengalami ujian, kesulitan maupun musibah. Percaya saja bahwa segala sesuatu kesulitan akan selalu ada kemudahan dibaliknya.

    5. Surat Al-Insyirah ayat 8

    وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَٱرْغَب

    Artinya: “Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.” (Q.S. Al-Insyirah: 8)

    Makna dari ayat tersebut, yakni ketika kita merasa tersudut sebab tidak ada jalan keluar dari masalah yang dihadapi. Satu-satunya jalan yang bisa kita lakukan adalah berserah diri kepada Allah SWT. Sebab, hanya kepada Allah kita berharap dan memohon pertolongan.

    6.  Surat At-Thalaq ayat 2-3

    وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا

    Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Q.S. At-Thalaq: 2-3)

    Makna dari ayat tersebut yakni jangan pernah berburuk sangka kepada Allah SWT akan segala ujiannya. Apabila kita bertawakal dan sabar menghadapi segala ujian yang datang. Suatu ketika kita akan merasa bahwa pertolongan Allah SWT datang dari segala penjuru tanpa kita sangka-sangka.

    7. Surat Yusuf ayat 87

    يَٰبَنِىَّ ٱذْهَبُوا۟ فَتَحَسَّسُوا۟ مِن يُوسُفَ وَأَخِيهِ وَلَا تَا۟يْـَٔسُوا۟ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّهُۥ لَا يَا۟يْـَٔسُ مِن رَّوْحِ ٱللَّهِ إِلَّا ٱلْقَوْمُ ٱلْكَٰفِرُونَ

    Artinya: “Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (Q.S. Yusuf: 87)

    Makna dari ayat diatas yakni meski kita merasa bahwa ujian yang datang bukanlah perkara mudah untuk dihadapi.

    Namun yaknilah bahwa kita bisa melewatinya, sebab Allah SWT menyukai hamba-Nya yang selalu sabar dan berusaha serta tidak gampang berputus asa.

    Baca juga: 7+ Contoh Ceramah Singkat tentang Ikhlas dalam Islam

    8. Surat At-Taubah ayat 40

    إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

    Artinya: “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At-Taubah: 40)

    Makna dari ayat ini bahwa Allah SWT selalu berpesan kepada kita untuk tidak bersedih berlarut-larut dan percaya bahwa Allah SWT selalu memberikan jalan keluar dari segala masalah yang ada.

    9.  Surat At-Taubah ayat 129

    فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلْعَرْشِ ٱلْعَظِيمِ

    Artinya: “Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung’.” (Q.S. At-Taubah: 129)

    Makna dari ayat di atas yakni bahwa tidak diperbolehkan seorang muslim untuk mencari jalan pintas yang tidak sesuai dengan syariat yang dibenarkan seperti menyekutukan Allah SWT.

    10. Surat Ali Imran ayat 139

    وَلَا تَهِنُوا۟ وَلَا تَحْزَنُوا۟ وَأَنتُمُ ٱلْأَعْلَوْنَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

    Artinya: “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (Q.S. Ali Imran: 139)

    Makna dari ayat tersebut yakni, janganlah kita sebagai umat muslim merasa lemah dan bersedih terlalu berlarut-larut. Sebab Allah SWT menciptakan kita sesempurna mungkin, agar kita dapat berusaha dan selalu bertawakal kepaa-Nya.

    11. Surat At-Taubah ayat 129

    فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلْعَرْشِ ٱلْعَظِيمِ

    Artinya: “Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung’.” (Q.S. At-Taubah: 129)

    Makna dari ayat tersebut yakni agar kita selalu bertawakal dan percaya akan kebesaran Allah yang akan selalu membantu ketika umat-Nya dalam masalah seberat apapun.

    Dan janganlah memilih jalan pintas. Apalagi memilih untuk menyekutukan Allah SWT.

    12. Surat Al-An’am Ayat 165

     وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Artinya: Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikanNya kepadamu. Sesungguhnya Rabbmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al An’am:165).

    Makna ayat tersebut adalah segala ujian yang Allah SWT beri tidak lain hanyalah sebagai penguji kualitas keimanan seseorang.

    13. Surat Al-Baqarah ayat 155-156

    وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتۡهُم مُّصِيبَةٞ قَالُوٓاْ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيۡهِ رَٰجِعُونَ

    Artinya: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

    (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun,”. (QS Al-Baqarah: 155-156)

    Makna dari ayat di atas yakni agar selalu mengingat Allah SWT jika tertimpa suatu ujian, kemalangan, ketakutan dan segala hal musibah yang menimpa.

    14. Surat An-Nahl Ayat 97

    مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

    Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”

    Maknanya, apabila seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan melakukan amalan sholeh. Allah SWT akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan juga pahala dari segala amalan yang dilakukan.

    15. Surat Ali Imran Ayat 200

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱصْبِرُوا۟ وَصَابِرُوا۟ وَرَابِطُوا۟ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung.

    Maknanya yakni, bersabarlah dari segala ujian maupun masalah hidup dan hendaknya selalu bertawakal kepada Allah SWT, agar selalu diberikan petunjuk dan juga kenikmatan di dunia maupun di akhirat kelak.

    Hadits tentang Motivasi Hidup

    Selain ayat Al-Qur’an tentang motivasi hidup, berikut juga terdapat beberapa hadits yang bisa dijadikan sebagai penyemangat dalam menghadapi masalah:

    1. Hadits tentang Roda Kehidupan

    Hadits yang pertama yakni mengenai hidup akan selalu berputar, tidak selamanya manusia akan berada di bawah. Sebab setiap muslim berkesempatan untuk memperbaiki dan mengembangkan diri.

    Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan kesulitan bersama kemudahan,” (HR Tirmidzi).

    2. Hadits tentang Kegalauan

    Hadits tentang Kegalauan

    Hadits ini membahas mengenai setiap hal yang datang kepada seorang muslim, baik itu kepedihan, ujian, musibah maupun kegalauan tidak lain akan dijadikan sebagai penggugur dosa.

    Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah suatu kegalauan, kesedihan, kebimbangan, kekalutan yang menimpa seorang mukmin atau bahkan tertusuk duri sekalipun, melainkan karenanya Allah akan menggugurkan dosa-dosanya,” (HR Bukhari dan Muslim)

    3. Hadits tentang Urusan Dunia dan Akhirat

    Hadits ini mengingatkan bahwa manusia hidup hanya untuk berlomba-lomba mencari kebaikan dan juga amalan seperti mereka akan dimatikan diesok harinya.

    Rasulullah SAW bersabda: “Kerjakanlah urusan duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya dan laksanakanlah urusan akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok,” (HR Ibnu Asakir)

    4. Hadits tentang Kebaikan

    Hadits ini menjelaskan mengenai bagi siapa saja yang menunjukan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala yang banyak seperti yang ia kerjakan.

    Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala sebanyak yang didapat oleh yang mengerjakannya,” (HR Muslim)

    Itulah tadi kumpulan hadits dan ayat Al-Qur’an tentang motivasi hidup yang cocok untuk dijadikan semangat dalam menghadapi cobaan hidup.

    Semoga dengan membaca ayat-ayat ini, kita bisa jadi lebih tenang dan dapat berpikir lebih jernih untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi.

  • Hukum Jual Beli dalam Islam: Pengertian, Syarat, Rukunnya

    Hukum Jual Beli dalam Islam: Pengertian, Syarat, Rukunnya

    Islam mengatur segala aspek dalam kehidupan, baik dalam hal sederhana bahkan hal sulit sekalipun, termasuk dalam urusan jual beli. Meski nampak sepele, namun terdapat rukun yang harus dijadikan pedoman dalam bertransaksinya. Lantas, bagaimana pandangan mengenai jual beli dalam Islam?

    Pada dasarnya, jual beli merupakan aktivitas transaksi yang di dalamnya terdapat dua unsur yakni ijab dan qobul. Sederhananya, rukun jual beli dalam Islam yakni menghindari adanya riba dan menguntukan salah satu pihak saja.

    Tidak hanya rukun, aktivitas tersebut juga memiliki syarat sah dan juga beberapa adab yang mengiringinya. Untuk lebih jelas, simak artikel ini hingga akhir!

    Pengertian Jual Beli dalam Islam

    Aktivitas jual beli menjadi salah satu aktivitas paling sering yang dilakukan sehari-hari, tidak hanya bagi seorang pedagang. Seorang ibu rumah tangga juga sering melakukan aktivitas jual beli dengan membeli sayur atau barang untuk kebutuhan rumah.

    Sebab hal tersbeut, penting bag seorang muslim untuk mengetahui apa itu jual beli, rukun, syarat dan juga ketentuan sah nya sehinga tidak ada unsur riba ataupun hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

    Secara etimologi (bahasa), pengertian jual beli berarti tukar menukar secara mutlak (mutlaq al-mubadalah) atau berarti tukar menukar sesuatu dengan sesuatu (muqabalah syai’ bi syai)

    Jual-beli atau perdagangan dalam bahasa arab sering disebut dengan kata al-bay’u (البيع), al-tijarah. Sedangkan jual beli menurut istilah adalah pertukaran harta dengan harta untuk keperluan pengelolaan yang disertai dengan lafal ijab dan kabul menurut tata aturan yang ditentukan dalam syariat Islam.

    Baca juga: Doa Sebelum dan Sesudah Makan Beserta Adab Saat Makan dalam Islam

    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari jual beli dalam Islam yakni aktivitas pertukaran sebuah barang untuk barang lainnya atau emndapat kepemilikan dari suatu barang dengan dibayar melalui transaksi nominal ataupun iwad.

    Tidak hanya itu, ada dua mazhab yang menjelaskan makna dari jual beli ini. Yang pertama yakni mazhab Hanafi yang mendefinisikan jual beli sebagai pertukaran harta dengan harta lain dengan memakai cara tertentu.

    Sementara menurut mazhab Syafi’i mendefinisikan jual beli sebagai pertukaran harta benda dengan harta benda lain, keduanya dapat dikelola, dan disertai ijab dan qobul sesuai cara yang diperbolehkan syariat.

    Praktik jual beli dalam Islam sangat penting kedudukannya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya aturan dan larangan yang tertulis dalam Al-Qur’an mengenai rukun dan syarat jual beli dalam Islam.

    Hukum Jual Beli dalam Islam

    Hukum Jual Beli dalam Islam

    Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa aktivitas jual beli merupakan aktivitas sederhana dan sepele namun sangat diperhatikan dalam Islam sebab di dalamnya terdapat beberapa larangan dan juga aturan yang tertulis.

    Setelah memahaminya, penting juga bagi kita untuk mengetahui dasar hukumnya. Jual beli merupakan akad yang dibolehkan menurut Al-Qur’an, sunnah dan ijmak ulama adalah mubah atau boleh. Agar tidak salah, mari simak penjelasan berikut ini:

    1. Hukum Jual Beli Dalam Islam Berdasarkan Al-Qur’an

    Dasar hukum jual beli diatur dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275, yang memiliki arti:

    “Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).

    2. Hukum Jual Beli dalam Islam Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW

    Berikut dasar hukum jual beli yang diatur dalam hadis Rasulullah SAW, yaitu:

    “Dari Rifa’ah bin Rafi’ Ra. bahwasannya Nabi SAW ditanya mengenai mata pencaharian yang paling baik, beliau menjawab, seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual-beli yang mabrur.” (HR. Al-Bazzar dan ditashih oleh Hakim).

    Makna dari kata mabrur dalam hadis di atas adalah jual beli yang terhindar dari usaha tipu menipu yang dapat merugikan orang lain maupun menguntungkan salah satu pihak saja.

    3. Ijma’ Ulama

    Ijmak Ulama memiliki arti kesepakatan para ulama. Syaikh Ibnu Qudamah Ra menyatakan, kaum muslimin telah sepakat diperbolehkannya jual beli (bai’) karena mengandung hikmah yang mendasar.

    Hikmah tersebut adalah bahwa setiap orang pasti mempunyai ketergantungan terhadap sesuatu yang dimiliki orang lain.

    Dalam arti lain transaksi jual-beli diperbolehkan dengan alasan bahwa manusia tidak akan mampu mencukupi kebutuhan dirinya, tanpa bantuan orang lain.

    Baca juga: 7 Doa untuk Suami yang Sedang Bekerja agar Selamat dan Terhindar dari Kesulitan, Yuk Amalkan!

    Rukun Jual Beli dalam Islam

    Rukun Jual Beli dalam Islam

    Adanya rukun menjadi ketentuan yang wajib ada dalam transaksi jual beli. Jika tidak terpenuhi, maka jual beli tersebut tidak menjadi sah. beberapa ulama menyatakan bahwa rukun jual beli ada empat, yakni:

    1. Harus adanya penjual dan pembeli (aqidain).
    2. Harus ada barang yang diperjual belikan (ma’qud alaih).
    3. Harus ada alat nilai tukar pengganti barang, serta
    4. Ucapan serah terima antara penjual dan pembeli (ijab kabul).

    Adab-adab dalam Jual Beli

    Setidaknya dalam akad jual beli, seorang muslim harus mengetahui beberapa adab yang dianjurkan. Adapun adab-adabnya adalah sebagai berikut:

    1. Tidak Terlalu Banyak Mengambil Untung

    Adab pertama yang perlu diperhatikan yakni tidak dianjurkan bagi penjual untuk terlalu banyak mengambil untung saat bertransaksi. Islam menganjurkan umatnya untuk mengambil keuntungan namun hanya dalam batas wajar.

    Jangan sampai pembeli merasa tercekik dan terpaksa membeli karena perlu. Bila hal ini terjadi maka penjual telah berlaku zalim kepada pembeli.

    Para ulama dan syariat mengingatkan hendaknya jual beli itu memberikan kemudahan, kesantunan, dan kepuasan. Meski keuntungannya sedikit, jika hal tersebut membawa berkah dalam usaha maka lebih diutamakan.

    2. Barang yang Diperjualbelikan Dapat Diserahterimakan

    Maksud dari barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan yakni apabila barang yang dijual tidak nyata atau belum jelas, maka hukumnya tidak sah.

    Contoh sederhanya, ketika seseorang menjual burung yang hilang dari sangkar atau kabur, ayam yang tidak ada dalam kandang ataupun semacamnya.

    Transaksi jual beli seperti ini mengandung gharar atau spekulasi. Karenanya, jual beli tersebut diharamkan karena barangnya tidak dapat diserahkan.

    3. Tidak Menjual yang Bukan Hak Miliknya

    Adab berikutnya yakni jangan memperjual belikan barang yang bukan miliknya, seperti barang curian, barang yang dijual tanpa seizin pemiliknya ataupun barang seludupan.

    Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, Rasulullah SAW bersabda:

    “Jangan kamu menjual sesuatu yang tidak engkau miliki,” (HR Ahmad, Abu Daud, An Nasai)

    4. Tidak Menimbun dan Memonopoli Barang Dagangan Tertentu

    Rasulullah SAW melarang kaum muslimin untuk menimbun dan memonopoli barang dagangan tertentu.

    Hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat Muslim yang berbunyi:

    “Tidaklah seseorang menimbun barang, melainkan pelaku maksiat,” (HR Muslim)

    5. Bersikap Lemah Lembut dan Mempermudah

    Adab yang terakhir yakni bersikap lemah lembut dan mempermudah. Maknanya baik penjual maupun pembeli tidak bersikap keras satu sama lain.

    Pembeli tidak boleh mengurangi hak penjual dengan menawar sangat rendah, sebaliknya penjual tidak boleh menjual terlalu mahal.

    Dengan demikian, hendaknya menghindari tawar-menawar dan berdebat hingga jual beli itu malah menimbulkan pertengkaran.

    Syarat Jual Beli dalam Islam

    Selain rukun yang menjadi ketentuan dalam akad jual beli. Syarat jual beli juga menjadi kesah-an yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan akad jual beli. Setiap rukun jual beli harus memenuhi syarat berikut ini:

    1. Syarat-syarat praktek jual beli yang sesuai dengan syariat Islam

    • Transaksi jual beli dilakukan dengan Ridho dan sukarela

    Syarat pertama yang perlu diketahui yakni adanya sukarela dan keridhoan di dalamnya.

    Hendaknya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, dan dilakukan dengan ridho dan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun, sehingga salah satu pihak (baik penjual maupun pembeli) tidak ada yang dirugikan.

    Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat An-Nisaa ayat 29 yang artinya : “… janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (Q.S. An-Nisaa: 29).

    Dengan adanya ayat ini, maka diketahui bahwa transaksi jual beli harus dilakukan dengan kerelaan di dalam dirinya. Sehingga tidak sah transaksi jual beli yang dilakukan oleh orang dengan adanya paksaan.

    • Objek Jual Beli Bukan Milik Orang Lain

    Objek atau barang yang diperjual belikan merupakan hak mlik penuh salah satu pihak yang terlbat dalam transaksi jual beli. Seseorang bisa menjual barang yang bukan miliknya apabila telah mendapatkan ijin dari pemilik barang. Rasullullah SAW bersabda: Janganlah engkau menjual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Dawud)

    • Transaksi Jual Beli Dilakukan Secara Jujur

    Syarat selanjutnya yakni, transaksi jual beli hendaknya dilakukan dengan jujur. Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:

    “Barang siapa yang berlaku curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami. Perbuatan makar dan tipu daya tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban).

    Salah satu contoh transaksi jual beli yang jujur adalah dengan cara penjual menyempurnakan takaran atau timbangan yang digunakan sebagai alat ukur.

    Hal ini dapat diketahui dalam Allah berfirman asy Syu’araa ayat 181-183 yang artinya adalahSempurnakanlah takaran jangan kamu termasuk orang-orang yang merugi, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus, dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(Q.S. Asy Syu’araa: 181-183).

    Selain itu, didukung pula dengan firman Allah SWT dalam surat Al Muthaffifiin ayat 1-6 yang artinya: ”Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang ini menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan di bangkitkan, pada suatu hari yang besar (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam ini” (Q. S. Al Muthaffifiin; 1-6).

    Transaksi jual beli juga dikatakan jujur apabila seorang penjual menjelaskan dengan jujur kondisi barang yang dijualnya kepada pembeli. Penjual akan memberitahukan kepada pembeli apabila terdapat cacat pada barang yang dia jual.

    Hal ini sesuai dengan sabda Rasullullah SAW : “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak halal bagi seorang muslim menjual barang dagangan yang memiliki cacat kepada saudaranya sesama muslim, melainkan ia harus menjelaskan cacat itu kepadanya” (HR. Ibnu Majah)

    • Transaksi Jual Beli Barang Yang Halal

    Transaksi jual beli yang dilakukan haruslah barang atau jasa yang halal dan atau tidak di larang oleh syariat Islam, seperti jual beli narkoba, dan minuman keras. Rasullullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah jika mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu, maka diharamkan pula hasil penjualannya” (HR Abu Daud dan Ahmad).

    • Objek Jual Beli Dapat Diserahterimakan

    Barang yang menjadi objek jual beli, haruslah barang yang dapat diserah terimakan segera dari penjual kepada pembeli. Tidak diperkenankan bagi seorang muslim menjual barang yang belum ada.

    Contoh sederhananya seperti burung yang masih ada di angkasa, ayam yang kabur dari kandang, hasil sawah yang belum dipanen dan hal sejenisnya. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    “Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama beratnya dan langsung diserahterimakan. Apabila berlainan jenis, maka juallah sesuka kalian namun harus langsung diserahterimakan/secara kontan” (HR. Muslim).

    Transaksi yang mengandung objek jual beli seperti ini diharamkan karena mengandung spekulasi atau judi. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 219 dan Surat Al Maidah ayat 90-91 yang artinya “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi, katakanlah bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Al-Baqarah: 219).

    2. Syarat-syarat praktek jual beli yang Dilarang syariat Islam

    • Transaksi Jual Beli yang Menjauhkan Dari Ibadah

    Transaksi jual beli yang dilakukan, hendaklah tidak melupakan kewajiban manusia untuk menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

    Allah SWT berfirman dalam Surat Al Jumuah ayat 9-10 yang artinya:

     “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS Al Jumuah : 9-10).

    Oleh sebab itu, penting bagi seorang muslim untuk tetap memperhatikan ibadahnya kepada Allah SWT meski dalam keadaan sibuk sekalipun.

    • Transaksi Jual Beli Barang yang Haram

    Transaksi jual beli yang dilarang menurut syari’at Islam adalah jual beli barang yang diharamkan seperti jual beli minuman keras, narkoba, barang hasil pencurian dan lain-lain.

    Apabila seseorang melakukan transaksi tersebut, maka mereka termasuk golongan yang ikut serta melakukan dan menyebarluaskan keharaman di muka bumi.

    Sebagaimana Rasullullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah jika mengharamkan atas suatukaum memakan sesuatu, maka diharamkan pula hasil penjualannya” (HR Abu Daud dan Ahmad)

    • Transaksi Jual Beli Harta Riba

    Sebagaimana dituliskan dalam salah satu hadis riwayat Muslim yang berbunyi:

    “Rasulullah SAW melaknat orang yang makan riba, yang memberi makannya, penulisnya dan dua saksinya, dan beliau bersabda : “Mereka itu sama”. (HR. Muslim).  Dari hadis tersebut dapat diketahui bahwa seorang muslim haram hukumnya melakukan transaksi jual beli yang terdapat riba di dalamnya.

    Nah, itulah sedikit informasi mengenai aktivitas jual beli dalam Islam terkait rukun, syarat, adab dan juga ketentuannya. Semoga informasi tersebut bermanfaat ya!

  • Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Manfaat, dan Keutamaannya

    Ayat Kursi Lengkap: Arab, Latin, Arti, Manfaat, dan Keutamaannya

    Ayat Kursi merupakan potongan dari surat Al-Baqarah Juz 3 ayat 255 yang memiliki banyak keutamaan jika diamalkan. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW menyebutkan Ayat ini adalah salah satu ayat memiliki keutamaan dalam Al-Qur’an, hal ini juga dibuktikan dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

    “Di dalam surat Al-Baqarah ada satu ayat yang menjadi kepala pada semua ayat-ayat Al-Qur’an, tidak dibaca ayat itu dalam rumah yang ada setan di dalamnya melainkan ia keluar daripada rumah itu yaitu Ayat Kursi”.

    Sementara itu, Syaikh bin Baz Rahimahullah mengatakan, Ayat Kursi merupakan ayat yang agung. Ayat ini memiliki keutamaan dalam kitab Allah dan mengandung unsur ketauhidan serta keikhlasan kepada Allah SWT.

    Selain itu, ketika seseorang mengamalkan ayat ini sebelum tidur, maka Allah akan menurunkan malaikat untuk menjaga tidurmu hingga pagi.

    Salah satu riwayat Rasulullah SAW, baginda Nabi Muhammad SAW juga sering membaca Ayat Kursi sebelum masuk rumah agar menjadi penghalang bagi masuknya Syaitan.

    Ayat ini juga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

    Waktu terbaik untuk baca Ayat Kursi adalah setelah sholat fardu, saat hendak tidur, saat hendak bepergian, atau sebagai bacaan doa ketika mengharapkan pertolongan Allah SWT.

    Abu umamah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

     مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَكُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوْتَ

    Artinya:

    Barang siapa yang membaca Ayat Kursi tiap usia shalat wajib, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain belum datangnya kematian. (HR. An-Nasa’i dalam Al-Yaum wa Al-Lailah: 10)

    Bacaan Ayat Kursi Latin dan Arab Berserta Artinya

    Berikut adalah eks Ayat Kursi dalam bahasa arab yang dikutip langsung dari Kemenag RI:

    Bacaan Ayat Kursi Arab (Allah SWT berfirman):

    اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

    Ayat Kursi Latin:

    Allohu la ilaha illa huwal hayyul qoyyum, laa ta’huzuhu sinatu wa la naum. Lahu maa fii ssammaa waati wa maa fil ardi, man dzallazii yashfa’u indahu illa bi’idznihi, ya’alamu maa baina aidiihim wa maa gholfahum, wa laa yuhiituuna bisyai’in min” ilmihi illaa bimaa syaa’a wasi’a kursiyuhu ssammaaa waati wal ardo, wa laa ya’uu duhu hifzuhumaa wahuwal aliyyul adzhiim

    Arti Ayat Kursi:

    “Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung”. (QS. Al Baqarah : 225)

    Keutamaan Membaca Ayat Kursi

    Ayar Kursi Arab

    Sebagai ayat yang paling utama, jika umat muslim mengamalkannya setiap hari, tentu akan memberikan banyak keutamaan bagi hidup, antara lain:

    1. Dijauhkan dari Kemiskinan

    Keutamaan membaca Ayat Kursi yang pertama, yaitu dijauhkan dari kemiskinan.

    Setiap muslim telah dijanjikan akan terjauhkan dari meminta-minta selama masa hidupnya serta akan dibukakan pintu rezeki.

    Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist yang berbunyi:

    “Barang siapa yang pulang ke rumahnya dan membaca Ayat Kursi, Allah akan menghilangkan segala kefakiran di depan matanya”.

    2. Dimudahkan Masuk Surga

    Keutamaan selanjutnya adalah dimudahkan langkahnya untuk masuk ke dalam surga Allah SWT.

    Sebab, setiap muslim yang senantiasa melafalkan dan mengamalkannya dijanjikan surga.

    Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang berbunyi:

    مَن قرأَ آيةَ الكرسيِّ دبُرَ كلِّ صلاةٍ مَكْتوبةٍ ، لم يمنَعهُ مِن دخولِ الجنَّةِ ، إلَّا الموتُ

    Artinya: “Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat wajib, maka tidak ada yang bisa menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian.” (HR An Nasa’i).

    3. Terhindar dari Gangguan Setan

    Membaca Ayat Kursi sebelum tidur akan terjaga dari gangguan setan, serta dijaga tidurnya hingga pagi. Keutamaan penjagaan hingga pagi ini dijelaskan dalam hadist dari Abu Hurairah yang berbunyi:

    لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ

    Artinya:

    “… bila engkau akan beranjak ke tempat tidurmu maka bacakah ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Karena sesungguhnya ia (dapat menjadikanmu) senantiasa mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” (HR. Bukhari)

    4. Dijaga Selama Perjalanan

    Keutamaan membaca Ayat Kursi selanjutnya adalah dijaga selama perjalanan.

    Mengamalkan secara istiqomah Ayat dengan 11 kali bacaan, akan membuat kita dilindungi oleh Allah dari segala marabahaya.

    Selain itu, Allah SWT juga akan memudahkan perjalanan dan melancarkan segala urusan dalam hal kebaikan.

    5. Keagunganya Melebih Langit dan Bumi

    Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Ayatul Kursi merupakan Ayat Allah SWT yang paling agung, hal ini juga didasari dengan hadist yang berbunyi:

    ي تَفْسِيرِ حَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ مَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ سَمَاءٍ وَلاَ أَرْضٍ أَعْظَمَ مِنْ آيَةِ الْكُرْسِيِّ ‏.‏ قَالَ سُفْيَانُ لأَنَّ آيَةَ الْكُرْسِيِّ هُوَ كَلاَمُ اللَّهِ وَكَلاَمُ اللَّهِ أَعْظَمُ مِنْ خَلْقِ اللَّهِ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

    Artinya:

    Seperti diceritakan Abdullah bin Mas’ud: “Tidaklah Allah menciptakan langit dan bumi melebihi agungnya Ayat Kursi (karena di dalam ayat tersebut telah mencakup Nama dan Sifat Allah).” Sufyan ats-Tsauri berkata, “Sebab ayat kursi merupakan (salah satu) kalamullah (perkataan Allah), sedangkan kalamullah itu lebih agung dari ciptaan Allah yang berupa langit dan bumi” (HR Tirmidzi)

    6. Setara Membaca Seperempat Al-Qur’an

    Dikutip dalam kitab Taisiril Ushul Ila Jami’ Ushul Min Hadits Rasul SAW karya seorang ulama besar Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Diba’iy Asy-Syaibani Asy-Syafi’i, diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:

    قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ “‏ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامٌ وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَفِيهَا آيَةٌ هِيَ سَيِّدَةُ آىِ الْقُرْآنِ هِيَ آيَةُ الْكُرْسِيِّ ‏”

    Artinya:

    “Sesungguhnya segala sesuatu pasti memiliki punuk dan punuknya adalah Al Quran adalah surat Al Baqarah dan di dalamnya terdapat penghulu dari ayat-ayat Al Quran yaitu, Ayat Kursi.” (HR At Tirmidzi)

    7. Melindungi Muslim Sepanjang Hari

    Melindungi muslim sepanjang hari turut menjadi keutamaan dalam membaca Ayat Kursi.

    Jika umat muslim membacanya saat pagi hari, maka dia lindungi Allah SWT hinga petang, dan jika dibaca pada sore hari, maka ia akan dilindungi Allah SWT hingga sampai pagi.

    Dasar tuntunannya merujuk pada hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab yang berbunyi:

    “Siapa yang membaca Ayat ini ketika pagi, maka Ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga petang. Siapa yang membacanya ketika petang, maka Ia akan dilindungi hingga pagi”.

    HR. Al Hakim 1:562

    Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi

    Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi

    Waktu terbaik untuk membaca Ayat yang istimewa ini yakni setelah menunaikan shalat wajib dan sebelum mengucapkan Dzikir tasbih.

    Dengan membacanya maka Ia akan dilindungi hingga menunaikan shalat wajib berikutnya.

    Selain itu, Ayat kursi boleh dibacakan saat hendak tidur, hendak bepergian, dan hendak meninggalkan rumah, menyesuaikan dengan situasi dan tempat yang akan ditempati.

    Sebetulnya, untuk mendapatkan keutamaan Ayat kursi, umat muslim bisa membacanya kapan saja, namun Rasulullah SAW menganjurkan untuk membacanya pada tiga waktu ini.

    Tiga waktu tersebut yakni:

    • Setelah melaksanakan shalat lima waktu,
    • setiap pagi dan petang hari
    • Sebelum tidur.

    Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda yang dijelaskan melalui hadits riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

    لِكُلِّ شَىْءٍ سَنَامٌ وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ وَفِيهَا آيَةٌ هِىَ سَيِّدَةُ آىِ الْقُرْآنِ هِىَ آيَةُ الْكُرْسِىِّ

    Artinya: segala sesuatu itu memiliki puncaknya dan puncak dari Alquran adalah surat Al-Baqarah, di dalam surat tersebut ada sebuah ayat pemimpin seluruh ayat Alquran yang lain yaitu ayat kursi. (HR. Tirmidzi).

    Alasan Mengapa dinamakan Ayat Kursi

    Dinamakan Ayat Kursi terletak pada Surat Al-Baqarah Jus 1 ayat ke-255, yang merupakan salah satu ayat yang paling popular dan sering dibaca oleh umat muslim di seluruh dunia. Nama ini dari istilah “Kursi” dalam bahasa Arab yang berarti ‘Singgasana’ atau ‘Tahta’.

    Ayat ini menggambarkan keagungan dan kekuasaan Allah SWT yang tidak terbatas, yang duduk diatas singgasananya yang megah dan agung, yang tidak tidur dan juga tidak mengantuk. Selain itu faktor keistimewaanya adalah menjadi salah satu elemen penting kehidupan beragama umat islam karena al hayyu dan al qayyuum.

    Diriwayatkan tatkala Ayat Kursi diturunkan ke muka Bumi. Sesuai dengan keyakinan umat muslim, seluruh dunia, jagat alam semesta beserta seisinya tunduk penuh hormat ketika menyambut kedatangannya.

    Bersama dengan itu, malaikat Jibril turun ke Bumi disertai 70.000 malaikat lainnya. Dikisahkan kala itu Bumi menjadi gemetar dan terjadilah gempa di seluruh Bumi. Terdengar suara dahsyat yang tak pernah terjadi sebelumnya.

    Getaran tersebut bahkan mampu melepaskan mahkota di atas kepala para Raja Iblis. Bukan Cuma umat manusia yang mengalami kegemparan. Setan ikut serta kocar-kacir berlarian menuju pemimpinnya, iblis. Raja iblis kemudian memerintahkan setan mengusut sumber kegemparan tersebut.

    Ternyata, getaran itu berasal dari kedatangan ribuan malaikat yang membawa Ayat Kursi kepada Rasulullah SAW. Tak mengherankan bila kemudian Ayat Kursi memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa bagi umat muslim.

    Manfaat Membaca Ayat Kursi

    Manfaat jika umat muslim membaca Ayat Kursi sangatlah beragam, baik secara emosional, psikologis, dan juga spiritual. Berikut ini merupakan manfaat penting yang kita peroleh jika membacanya:

    1. Perlindungan dari gangguan jin dan setan

    Seperti yang dijelaskan sebelumnya, membaca Ayat Kursi membuat diri terhindar dari gangguan setan, baik saat pagi hingga petang ataupun dari petang hingga ke pagi lagi.   

    2. Melindungi dalam setiap perjalanan

    Manfaat selanjutnya adalah dijanjikannya terlindungi sepanjang perjalanan saat melafalkan Ayat kursi sebelum beranjak dari tempat kita berdiri.

    3. Meningkatkan keimanan

    Tentu membaca dan mengamalkan surah-surah yang ada dalam Al-Quran menjadi pengingat akan keagungan Allah SWT dan segala kuasa-Nya, serta mendekatkan diri ke sisi-Nya.

    4. Menciptakan rasa tenang dan damai

    Allah menciptakan ayat paling utama ini tidak hanya sebagai pelindung dan pertolongan, Melafalkannya dengan kusyhu dan mengingat adanya Arsy yang diturunkan-Nya menciptakan kedamaian dan juga ketenangan  dalam diri umat muslim.

    5. Melindungi waktu tidur dari malam hingga pagi

    Seperti menghindarkan diri dari gangguan setan, Ayat Kursi juga bermanfaat untuk menjaga waktu tidur jika kita membacanya sebelum terlelap.

    6. Mengurangi kekhawatiran dan juga stres emosional

    Ayat Kursi disebutkan sebagai asma Allah yang paling Agung, tentu dengan istiqamah membacanya dengan rutin dan kusyhu akan menurunkan kekhawatiran akan dunia yang fana karena kebesaran-Nya.

    Hadist Mengenai Ayat Kursi

    Ayat kursi atau Ayatul Arsy disebutkan dalam beberapa hadist Rasulullah SAW:

    Dari Abu Zarra al-Ghifari, Muhammad ibn Abu Syaiba menyampaikan dalam “Kitab al-Arsh”:

    Bahwa pada suatu hari, ketika mengunjungi Masjidil Haram atau Masjid Suci, Ia bertemu Rasulullah SAW yang duduk sendirian, dan Ia duduk bersama Nabi dengan pertanyaan tentang ayat mana yang dianggap terbaik oleh Rasulullah SAW dari sekian banyak ayat yang diturunkan kepadanya.

    Kemudian Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa Ia menganggap Ayat Kursi sebagai ayat terbaik, dengan menekankan bahwa ketujuh langit dibandingkan dengan Singgasana Allah hanyalah seperti cincin yang dilemparkan ke padang pasir – begitu Singgasana Allah melampaui Singgasana-Nya, sebagaimana padang pasir melampaui cincin yang dilemparkan itu. Hadits ini dianggap sahih oleh Syaikh al-Albani.

    Ada hadits lain yang menyampaikan kata-kata Nabi Muhammad SAW dari Abu Umamah:

    hadits tersebut mengisahkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan bahwa kaum muslim yang membaca Ayat Arsy atau Ayat Kursi setelah menyelesaikan shalat wajib tidak akan terhalang oleh apapun untuk masuk Surga selain kematian.

    Hadits ini disampaikan oleh an-Nasa’i dalam “Amal al-Yaumi wa al-Laili”, serta dalam “al-Mujam al-Ausat” dan “al-Mujam al-Kabir” oleh at-Tabarani, juga disampaikan oleh Ibn Hibban, dan keabsahan hadits ini dikonfirmasi oleh ad-Dimyati, Hafiz al-Munziri, Syaikh Ahmad Syakir, as-Suyuti, dan Syaikh al-Albani.

    Demikian Ayat kursi serta keutamaannya yang luar biasa besar bagi segenap umat muslim. Insyallah jika membaca dan mengamalkannya secara istiqamah, semua umat muslim dan muslimin akan mendapatkan syafa’at dan keutamaannya.

    Cara mengembalikan barang yang hilang dengan ayat kursi?

    Meskipun tidak ada hadist yang meyebutkan secara terperinci mengenai cara mengembalikan barang yang hilang menggunakan ayat kursi. Namun, disebutkan bahwa siapa yang membaca ayat kursi lalu berdoa, maka Allah SWT akan mengabulkan doanya karena ayat kursi merupakan asma Allah SW yang paling agung.

    Langkah-langkah yang bisa diakukan untuk mengembalikan barang yang hilang, yakni:

    Pertama, ciptakan suasana yang tenang dan kondusif. Kedua, berwudhu yang benar. Ketiga, Duduklah menghadap kiblat. Kempat, Lafalkan ayat kursi dengan khusyuk dan yakin. Terakhir, sampaikan hajat yang diinginkan agar barang segera ditemukan. Selain itu, pentingnya berserah dan usaha sangat penting dalam hal ini.
  • Hukum dan Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat Sesuai Syariat

    Hukum dan Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat Sesuai Syariat

    Sholat lima waktu merupakan salah satu pilar rukun Islam yang hukumnya farduain’ atau wajib dilaksanakan. Itulah mengapa meninggalkan sholat menjadi dosa besar bagi seorang muslim, sehingga, jika terlewat wajib hukumnya mengqodho atau mengganti. Lantas, bagaimana cara mengqodho sholat yang benar?

    Mengingat bahwa saat di akhirat kelak, amalan yang pertamakali hisab adalah sholat, maka penting bagi seorang muslim untuk menjadikan sholat sebagai kebutuhan primer dalam hidup yang harus dicukupi.

    Dengan bukti kecintaan Allah SWT atas umatnya. Allah SWT memberikan keringanan atas ketidaksengajaan atau unsur lupa serta adanya halangan berat dengan mengganti sholat di waktu berikutnya.

    Berikut cara mengqodho sholat yang terlewat sesuai dengan syariat Islam:

    Hukum Mengqodho Sholat Fardhu

    Dilansir dari NU online, sebagaimana dicatat oleh Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, menyebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat itu berdosa, atau jika sengaja tidak melakukannya bisa berstatus sebagai seorang kafir.

    Namun, hal tersebut memiliki pengecualian bagi seorang muslim yang terpaksa meninggalkan sholat sebab adanya unsur syari di dalamnya.

    Contoh dari unsur syari yang dijelaskan adalah ketiduran. Hal ini diperjelas dengan hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun.” (HR. Muslim)

    Seluruh ulama sepakat bahwa seorang muslim wajib mengganti sholat yang sudah terlewat, baik yang memiliki unsur syari ataupun tidak.

    Syarat Sah Mengqodho Sholat

    Syarat Sah Mengqodho Sholat

    Seorang muslim memang diwajibkan untuk mengqodho sholat yang sudah terlewat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni syarat sah mengqodho sholat, berikut penjelasannya:

    1. Mengqodho Berurutan

    Sebagai seorang muslim, ajaran yang dikerjakan Rasulullah SAW merupakan tuntunan terbaik dalam berkehidupan.

    Praktik yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika terlewat sholat lima waktu dalam hari yang sama yakni dengan mengqodho sholat secara berurutan.

    Rasulullah SAW mengqodho sholat sesuai urutan, mulai dari qodho sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan terakhir Isya.

    Baca juga: 13 Rukun Sholat Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

    2. Didahului Adzan dan Iqamah

    Sesuai dengan kesepakatan Ulama Jumhur, mengqodho sholat sunnahnya didahului adzan dan iqamah.

    Bila sholat yang dikerjakan terdiri dari beberapa sholat sekaligus, maka cukup dengan satu kali adzan namun setiap sholat harus dipisahkan dengan iqomah.

    Jika setiap sholat qodho dikerjakan pada waktu terpisah, maka masing-masing sholat disunnahkan untuk diawali dengan adzan dan iqamah.

    3. Mengqodho Sholat Berjamaah

    Mengqodho sholat berjamaah dibolehkan, bahkan hukumnya Sunnah.

    Cara mengqodho sholat berjamaah sendiri dengan memperhatikan rakaat yang dikerjakan. Maksud dari hal ini adalah sholat dibolehkan jika imam menqhodo sholat Ashar dengan makmum yang mengqodho sholat Dzuhur serta Isya yang memiliki empat rakaat sama.

    Hukumnya dilarang jika imam mengqodho sholat Dzuhur, ashar atau isya dan makmumnya mengqodho sholat Maghrib ataupun subuh.

    4. Sirr dan Jahr

    Syarat sah terakhir yang perlu diperhatikan yakni Sirr dan Jahr.

    Sirr adalah bacaan pada sholat Dzuhur dan asar dikerjakan dengan dibaca secara lirih.

    Sedangkan Jahr adalah dikerjakan bacaan keras pada waktu sholat Magrib, isya, dan subuh.

    Dalam hal sholat yang terlewat dan diqodho. Sirr dan Jahr mengikuti aturan sah asal sholatnya.

    Namun terdapat perbedaan pendapat Ulama dalam hal ini, berikut dua pendapat Ulama:

    • Ikut Waktu Asal (Jumhur): Jumhur ulama di antaranya Mazhab Al-Hanafiyah, All-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa jahr dan sirr dalam urusan shalat qadha mengikuti waktu asalnya.
    • Ikut Waktu Qadha (Asy-Syafi’iyah):  Bacaan qadha salat dikeraskan apabila dikerjakan pada salat malam hari, dan dilirihkan bila dilakukan pada salat siang hari.

    Apakah boleh Mengqodho Sholat Karena Lupa?

    Ada beberapa dalil terkait mengqodho sholat. Dalil pertama yang perlu diketahui yakni hadis riwayat Dawud yang menjelaskan mengenai anjuran untuk segera melaksanakan sholat ketika ingat setelah lupa. Bunyi dalil tersebut yakni:

    “Jika kalian tertidur atau terlupa dari suatu shalat maka hendaknya shalat jika telah teringat/terbangun.” (HR. Abu Dawud)

    Selain itu terdapat dalil mengqodho sholat lainnya, dalil ini dibahas saat perang khadak di tahun kelima hijriyah. Ketika itu, Rasulullah SAW harus melewatkan empat sholat fardhu.

    Ia kemudian menggantinya setelah perang selesai. Kisah tersebut kemudian diceritakan melalui dalil-dalil berikut:

    Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata, “Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata,

    Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.”

    Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya. Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur.

    Ketika Nabi Muhammad SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda:

    “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula.

    Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk sholat!” kemudian beliau Rasulullah SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat.” (HR. Al-Bukhari)

    Dengan bukti kecintaan Allah SWT kepada umatnya yakni diringankannya ibadah kepada-Nya menyesuaikan keadaan suatu hamba, maka tidak akan ada alasan lagi bagi seorang muslim untuk meninggalkan sholatnya.

    Niat Mengqodho Sholat

    Sebenarnya tidak ada lafal niat yang khusus untuk cara mengqodho sholat.

    Bahkan, jika sholat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, bisa berdiri kembali untuk mengqodho sholat selanjutnya.

    1. Niat Cara Mengqodho Sholat Subuh

    “Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa.

    Artinya: “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah SWT.”

    2. Niat Cara Mengqodho Sholat Dzuhur

    “Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

    “Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu szuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Swt.”

    3. Niat Cara Mengqodho Sholat Ashar

    “Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

    “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Swt.”

    4. Niat Cara Mengqodho Sholat Magrib

    “Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

    “Saya (berniat) mengerjakan sholat maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena Allah Taala.”

    5. Niat Cara Mengqodho Sholat Isya

    Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.

    “Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Taala.”

    Baca juga: Bacaan Doa Sayyidul Istighfar (Arab, Latin, Artinya) serta Maknanya

    Tata Cara Mengqodho Sholat Sesuai Fiqih

    Cara mengerjakan sholat fardhu dengan niat mengqodho sama persis layaknya sholat yang ditinggalkan, dalam hal sifat dan tata caranya.

    Misalkan, seorang hamba luput dalam melaksanakan sholat Dzuhur sebab di tengah perjalanan. Maka dia wajib mengerjakan sholat empat rakaat yang sama.

    Atau terlelap hingga waktu subuh habis dan bermimpi telah sholat, maka saat sudah terbangun dan teringat bahwa dirinya sebenarnya belum sholat subuh, segerakanlah untuk mengerjakannya.

    Namun hal yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan waktu mengqodho sholat yang beragam, ada yang berpendapat untuk menyegerakan dan ada pula yang menganjurkan saat waktu longgar.

    Ketentuan mengqodho sholat yang harus disegerakan datang dari Mazhab Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah. Pendapat mereka didasari sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

     “مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا”

    “Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia ingat.” (HR. Bukhari)

    Namun, ada juga hadis yang menjelaskan salat bisa dilaksanakan dengan waktu yang lebih longgar.

    “لاَ ضَيْرَ – أَوْ لاَ يَضِيرُ – ارْتَحِلُوا فَارْتَحَل فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ نَزَل فَدَعَا بِالْوَضُوءِ فَتَوَضَّأَ وَنُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَصَلَّى بِالنَّاسِ”

    Rasulullah beliau menjawab,”Tidak mengapa”, atau ” tidak menjadi soal”. “Lanjutkan perjalanan kalian”. Maka beliau SAW pun berjalan hingga tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta wadah air dan berwudhu. Kemudian diserukan (adzan) untuk shalat dan beliau SAW mengimami orang-orang.” (HR. Bukhari)

    Sebagai panduan, berikut contoh tata cara mengqodho sholat Maghrib sesuai urutan:

    1. Membaca niat qodho Maghrib
    2. Takbiratul Ihram
    3. Membaca doa Iftitah (Sunnah)
    4. Membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat
    5. Membaca surat pendek pada dua rakaat pertama
    6. Rukuk dan itidal
    7. Sujud pertama
    8. Duduk di antara dua sujud
    9. Sujud kedua
    10. Berdiri untuk melakukan rakaat kedua dengan membaca Alfatihah
    11. Baca surat pendek Al-Qur’an
    12. Rukuk dan I’tidal
    13. Sujud pertama
    14. Duduk antara dua sujud
    15. Sujud kedua
    16. Tasyahud Awal
    17. Berdiri untuk rakaat ketiga dan membaca Al Fatihah
    18. Baca surat pendek Al-Qur’an
    19. Rukuk dan I’tidal
    20. Sujud pertama
    21. Duduk antara dua sujud
    22. Sujud kedua
    23. Tasyahud akhir
    24. Salam

    Demikianlah penjelasan mengenai cara mengqodho sholat serta tata caranya sesuai syariat agama Islam yang sah. Semoga bermanfaat.

    Assalamualaikum wr. wb.

  • Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Amalan Sunnahnya

    Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Amalan Sunnahnya

    Kedatangan Dajjal di dunia merupakan salah satu tanda hari kiamat akan segera hadir, Rasulullah SAW pun pernah mengingatkan umatnya bahwa, akan terjadi hari dimana umatnya akan kebingungan karena hasutan Dajjal. Sebab tersebut, beliau membekali doa terhindar dari fitnah Dajjal.

    Tentu, sebagai seorang muslim Anda perlu mengantisipasi dan memperkuat amalan Ibadan serta mempertebal iman.

    Agar tidak tersesat, yuk simak bacaan doa terhindar dari fitnah Dajjal berikut ini.

    Mengenal Dajjal dan Kemunculannya

    Memahami apa itu fitnah Dajjal dan bentuknya menjadi salah satu cara untuk menghidarinya sebelum mengetahui apa saja bacaan doa terhindari dari fitnah Dajjal.

    Mendekati akhir zaman, tanda kiamat kini mulai bermunculan satu persatu, dimana kemunculan Dajjal menjadi salah satu tanda akan terjadi kiamat dalam waktu dekat. Dajjal akan datang bersama dengan fitnah yang membuat umat manusia terombang-ambing.

    Nabi Muhammad SAW pernah menceritakan mengenai ciri Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Dia akan menjadi seorang pemuda dengan kulit kemerahan, pendek, dengan rambut keriting tebal, dahi lebar, dan dada lebar, mata kiri buta atau cacat (mamsooh).

    Mata ini tidak akan menonjol atau cekung, dan akan terlihat seperti buah anggur yang mengapung. Mata kirinya akan ditutupi dengan sepotong daging tebal yang tumbuh di ujung matanya.

    Baca juga: Doa Khatam Quran 30 Juz: Arab, Latin dan Artinya!

    Tertulis di antara matanya adalah “Kaaf faa’ raa’”, dalam huruf (Arab) yang terpisah, atau “kaafir”, dengan huruf-huruf yang digabungkan. Ketika huruf ini terbaca maka akan mandul baginya atau tanpa anak yang lahir darinya.

    Hal ini diriwayatkan dalam Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:

    Saya telah memberi tahu Anda begitu banyak tentang Dajjal sehingga saya khawatir Anda tidak akan mengerti. Dajjal akan menjadi pria pendek, berjari merpati, dengan rambut keriting. Dia akan bermata satu, dengan matanya tidak menonjol atau cekung. Jika kamu bingung tentang dia, maka ingatlah bahwa Tuhanmu tidak bermata satu.” [Abu Dawud, tidak. 3763

    Kemunculan Dajjal pertama kali juga beliau ceritakan. Bahwa Dajjal akan muncul dari arah timur dari khurasan dari kalangan Yahudi Isfahaan.

    Dia kemudian akan melakukan perjalanan ke seluruh bumi dan tidak akan meninggalkan kota tanpa memasukinya, selain Makkah dan Madinah, yang tidak akan bisa dia masuki karena para malaikat menjaganya.

    Hal ini diperkuat dengan hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    “Dia akan (muncul) dari arah laut Suriah atau dari arah laut Yaman … Tidak, melainkan dari timur …” – dan dia menunjuk ke arah timur.” [Muslim, tidak. 5228]

    Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal

    Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa Dajjal akan muncul di akhir zaman. Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk senantiasa membaca doa terhindar dari fitnah Dajjal yang begitu keji.

    Dajjal menjadi mahluk yang diciptakan Allah SWT untuk menguji manusia. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:

    Semenjak Adam diciptakan sampai datangnya hari Kiamat, tidak ada cobaan yang lebih besar daripada Dajjal.” (HR Imam Ahmad)

    Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa tidak ada cobaan yang paling berat bagi seorang muslim, selain fitnah Dajjal. Sebab tersebutlah, Rasulullah SAW menganjurkan seorang muslim senantiasa berdoa dan mengingat Allah SWT.

    Dengan membaca doa terhindar dari fitnah Dajjal, diharapkan Allah SWT akan melindungi diri dari perbuatan-perbuatan fitnah serta menjauhkan diri dari orang-orang yang dengki dan hasad.

    Untuk menghindari fitnah Dajjal, ada beberapa doa yang dapat dibaca. Adapun bacaan doanya adalah sebagai berikut:

    1. Bacaan Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal yang Umum Dipakai

    Doa berlindung dari fitnah Dajjal ini salah satunya terdapat dalam kitab Shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Ia mendengar Rasulullah SAW bersabda:

    إذا فرغ أحدكم من التشهد ‏الآخر فليتعوذ بالله من أربع من عذاب جهنم، ومن عذاب ‏القبر ومن فتنة المحيا والممات، ومن شر المسيح الدجال” رواه مسلم

    Artinya: “Jika kalian selesai melakukan tasyahud akhir, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, azab neraka Jahanam, azab kubur, fitnah hidup dan mati, dan keburukan Dajjal yang terhapus dari rahmat Allah.” (HR Muslim)

    Adapun bacaan doanya adalah sebagai berikut:

    اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    Allahumma inni audzubika min ‘adzabi jahannama wa min adzabil qabri wa min fitnatil mahya wal mamati, wa min syarri fitnatil masihid Dajjal.

    Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah al-masikh ad-Dajjal” (Hadits riwayat Imam Muslim dari Anas dan Abu Hurairah).

    Setelah membaca doa berikut, lanjutkan dengan membaca doa sebagaimana dianjurkan Abu Hurairah RA setelah selesai membaca bacaan doa tahiyatul akhir. Doa ini dimaksudkan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari siksa neraka, bencana dan khusunya fitnah Dajjal.

    Berikut bacaanya:

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Rabbana atinaa fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina ‘adzabannaar

    Artinya: “Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan api neraka,” (HR Bukhari).

    Baca juga: Hukum Musik dalam Islam Menurut 4 Mazhab, Halal atau Haram?

    2. Bacaan Doa Terhindar dari Fitnah Dajjal dalam Surat Al-Kahfi 1-10

    Sebetulnya, doa agar terhindar dari fitnah dajal juga bisa ditambahkan dengan membaca sepuluh  ayat pertama dalam surat Al-Kahfi. Pada dasarnya, setiap ayat dalam Al-Qur’an sendiri telah mengandng berbagai macam manfaat yang bisa didapatkan

    Seperti dalam 10 ayat pertama surat Al-Kahfi yang di dalamnya terdapat banyak sekali keistimewaan, salah satunya terhindar dari fitnah Dajjal. Hal ini juga disebutkan dalam salah satu riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka ia akan terlindungi dari (fitnah) dajal,” (HR. Muslim).

    Bacaan lengkap surah Al Kahfi ayat 1-10

    1.اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ عِوَجًا ۜ

    al-ḥamdu lillāhillażī anzala ‘alā ‘abdihil-kitāba wa lam yaj’al lahụ ‘iwajā

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya dan Dia tidak menjadikannya bengkok”

    2. قَيِّمًا لِيُنْذِرَ بَأْسًا شَدِيدًا مِنْ لَدُنْهُ وَيُبَشِّرَ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا حَسَنًا

    qayyimal liyunżira ba`san syadīdam mil ladun-hu wa yubasysyiral-mu`minīnallażīna ya’malụnaṣ-ṣāliḥāti anna lahum ajran ḥasanā

    Artinya: “sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan akan siksa yang sangat pedih dari sisi-Nya dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik”

    3. مَاكِثِينَ فِيهِ أَبَدًا

    mākiṡīna fīhi abadā

    Artinya: “Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya.”

    4. وَيُنْذِرَ الَّذِينَ قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا

    wa yunżirallażīna qāluttakhażallāhu waladā

    Artinya: Dan untuk memperingatkan kepada orang yang berkata, “Allah mengambil seorang anak.”

    5. مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِآبَائِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ ۚ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا

    mā lahum bihī min ‘ilmiw wa lā li`ābā`ihim, kaburat kalimatan takhruju min afwāhihim, iy yaqụlụna illā każibā

    Artinya: “Mereka sama sekali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka hanya mengatakan (sesuatu) kebohongan belaka.”

    6. فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلٰٓى اٰثَارِهِمْ اِنْ لَّمْ يُؤْمِنُوْا بِهٰذَا الْحَدِيْثِ اَسَفًا

    fa la’allaka bākhi’un nafsaka ‘alā āṡārihim il lam yu`minụ bihāżal-ḥadīṡi asafā

    Artinya: “Maka barangkali engkau (Muhammad) akan mencelakakan dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al-Qur’an).”

    7. اِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْاَرْضِ زِيْنَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ اَيُّهُمْ اَحْسَنُ عَمَلًا

    innā ja’alnā mā ‘alal-arḍi zīnatal lahā linabluwahum ayyuhum aḥsanu ‘amalā

    Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya, untuk Kami menguji mereka, siapakah di antaranya yang terbaik perbuatannya.”

    8. وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا

    wa innā lajā’ilụna mā ‘alaihā ṣa’īdan juruzā

    Artinya: “Dan Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah yang tandus lagi kering.”

    9. اَمْ حَسِبْتَ اَنَّ اَصْحٰبَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيْمِ كَانُوْا مِنْ اٰيٰتِنَا عَجَبًا

    am ḥasibta anna aṣ-ḥābal-kahfi war-raqīmi kānụ min āyātinā ‘ajabā

    Artinya: “Apakah engkau mengira bahwa orang yang mendiami gua, dan (yang mempunyai) raqim itu, termasuk tanda-tanda (kebesaran) Kami yang menakjubkan?”

    10. اِذْ اَوَى الْفِتْيَةُ اِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوْا رَبَّنَآ اٰتِنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً وَّهَيِّئْ لَنَا مِنْ اَمْرِنَا رَشَدًا

    iż awal-fityatu ilal-kahfi fa qālụ rabbanā ātinā mil ladungka raḥmataw wa hayyi` lanā min amrinā rasyadā

    Artinya: “(Ingatlah) ketika pemuda-pemuda itu berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa, “Ya Tuhan kami. Berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami.”

    Demikianlah bacaan doa terhindar dari fitnah Dajjal serta ciri-ciri Dajjal dan kemunculannya. Insyallah jika kita selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menghindari larangan-larangannya, kita akan dijauhkan dari keburukan dunia. Aamiin.

    Terimakasih sudah membaca. Assalamualaikum wr.wb

  • 10 Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua dan Dalilnya dalam Islam

    10 Keutamaan Berbakti Kepada Orang Tua dan Dalilnya dalam Islam

    Salah satu perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan seorang muslim adalah birrul walidain atau berbakti kepada orang tua. Sebab banyak sekali keutamaan berbakti kepada orang tua.

    Bahkan Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk memperlakukan kedua orang tua dengan baik meski keduanya berbeda agama.

    Rasulullah pernah bersabda dalam salah satu hadits yang bunyinya:

    Siapa yang berbakti kepada orang tuanya, dia akan mendapat keberuntungan dan Allah SWT akan menambah panjang umurnya.” (HR Bukhari, Abu Yala, Thabrani, dan Hakim).

    Lantas. apa saja keutamaan berbakti kepada orang tua? Simak penjelasannya di bawah ini.

    Keutamaan-Keutamaan Berbakti Kepada Orang  Tua

    Dalam Islam, ada banyak sekali aspek kehidupan yang diatur dalam Al-Qur’an maupun hadits sebagaimana Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah (Hablun minallah) namun juga mengatur hubungan dengan sesama manusia (Hablun Mminannas).

    Hablun minannas yang paling utama bagi setiap muslim yakni birrull walidain atau berbakti kepada orang tua. Berikut ini beberapa Fadhilah atau keutamaan berbakti kepada orang tua lengkap dengan dalil yang menyertainya:

    1. Amal yang Paling Utama

    Berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang paling utama dan dicintai Allah SWT. Hal ini tertera dalam salah satu hadits Rasulullha mengenai tiga amalan yang paling disukai Allah, salah satunya yakni berbakti kepada orang tua.

    سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : اَلصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ : قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ : قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ : اَلْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

    “Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amal-amal yang paling utama dan dicintai Allah ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kepada kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah” [Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9]

    Apabila seorang muslim ingin mendapatkan berkah dalam hidupnya, maka utamakan amalan yang dicintai Allah SWT, di antaranya yakni birrul walidain atau berbakti kepada orang tua.

    Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Sunnah: Arab, Latin dan Artinya

    2. Ridho Allah Tergantung kepada Keridhoan Orang Tua

    Keutamaan berbakti kepada orang tua lainnya yakni akan mendapatkan ridho Allah. Karena ridho Allah tergantung kepada keridhoan orang tua.

    Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ibnu HIbban, Hakim dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abdillah bin Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhuma dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    رِضَا الرَبِّ فِى رِضَا الوَالِدِ و سُخْطُ الرَبِّ فِى سُخْطِ الوَالِدِ

    “Ridla Allah tergantung kepada keridlaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad (2), Ibnu Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidzi (1900), Hakim (4/151-152)]

    3. Jihad Merawat Kedua Orang Tua

    Perlu diketahui bahwa berbakti dengan orang tua merupakan amalan yang terhitung jihad jika dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala.

    Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah yang bunyinya:

    عن عَبْد اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَأْذَنَهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَحَىٌّ وَالِدَاكَ؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ

    Artinya, “Dari sahabat Abdullah bin Amr bin Ash ra, seorang sahabat mendatangi Rasulullah saw lalu meminta izin untuk berjihad. Rasulullah saw bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ ‘Masih,’ jawabnya. Rasulullah saw mengatakan, ‘Pada (perawatan) keduanya, berjihadlah,’” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

    4. Memberikan Kemudahan pada Kesulitan yang Dihadapi

    Keutamaan berbakti kepada orang tua lainnya yakni dapat menghilangkan kesulitan yang sedang kita alami yaitu dengan cara bertawasul atau melakukan amalan yang dicintai Allah tersebut.

    Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Umar, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيْتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوْهُ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهَا الْغَارَ. فَقَالُوْا : إِنَّهُ لاَيُنْجِيْكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوْا اللهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ: اَللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيْرَانِ وَكُنْتُ أَغْبِقُ قَبْلَ هُمَا أَهْلاً وَ لاَ مَالاً، فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْئٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَ فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوْقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ. فَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْمَالاً، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ مِنْ هَذِه الصَّخْرَةِ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا

    “Pada suatu hari tiga orang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka ada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi pintu gua. Sebagian mereka berkata pada yang lain, ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan’.

    Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu diantara mereka berkata, “Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai istri dan anak-anak yang masih kecil. Aku mengembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang telah larut malam dan aku dapati kedua orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas.

    Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anaku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena Engkau ya Allah, bukakanlah. “Maka batu yang menutupi pintu gua itupun bergeser” [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 4/449 No. 2272), Muslim (2473) (100) Bab Qishshah Ashabil Ghaar Ats Tsalatsah Wat-Tawasul bi Shalihil A’mal]

    Hadis ini menjelaskan bahwa perbuatan yang kita lakukan, dalam hal ini berkaitan dengan berbakti kepada orang tua, dapat digunakan untuk bertawasul kepada Allah ketika kita mengalami kesultan.  Dan Insyallah, kesulitan apapun akan hilang.

    Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW

    5. Memudahkan Datangnya Rezeki

    Tidak pernah ada rugi, bagi kita yang berbakti kepada orang tua dengan ikhlas dan tulus karena Allah Ta’ala. Dalam Islam, setiap kebaikan akan dibalas dengan kebaikan pula, begitu juga sebaliknya.

    Atas izin Allah, amalan ini akan memudahkan untuk datangnya rezeki. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW mengatakan anak yang birrul walidain akan memperoleh kemudahan rezeki

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ،قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ، وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.

    Artinya: Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda; “Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezkinya, maka hendaknya ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambug silaturrahim (kekerabatan).” (HR Ahmad).

    6. Orang Tua sebagai Pintu Surga

    Keutamaan berbakti kepada orang tua yang selanjutnya, akan diberikan padanya pintu surga apabila merawat serta berbakti kepadanya. Hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah yang berbunyi:

    عن أبي الدرداء رضي الله عنه أنَّ رجلاً أتاه، فقال إِنَّ لِي امرأةً، وإِنَّ أمِّي تَأْمُرُنِي بِطَلَاقِها، فقال له أبو الدرداء سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول الوالِدُ أوسَطُ أبوابِ الجَنَّةِ، فإِنْ شِئْتَ فأضِعْ ذلِكَ البَابَ أو احْفَظْهُ

    Artinya, “Dari sahabat Abu Darda ra, seseorang mendatanginya dan berkata, ‘Aku mempunyai seorang istri, tetapi ibuku memintaku untuk menceraikannya.’ Abu Darda ra berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Jika mau, kau boleh menyia-nyiakan pintu tersebut atau kau boleh merawatnya,’’” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

    7. Dipanjangkan Umur, Ditambah Rezeki

    Di antara keutamaan berbakti kepada kedua orang tua lainnya adalah sama dengan keutamaan silaturahim yakni dipanjangkan umur dan ditambah rezekinya.

    عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    “Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambah rezekinya, maka hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim” (HR. Ahmad)

    8. Bentuk Taubat Kepada Allah

    Siapa sangka bahwa berbakti kepada orang tua merupakan salah satu bentuk taubat kepada Allah, mengingat bahwa berbakti kepada orang tua merupakan salah satu amalan yang paling utama dan disukai Allah.

    Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu ia berkata;

    “Seorang laki-laki datang menghadap Nabi lalu berkata, “Sesungguhnya aku telah melakukan satu dosa yang sangat besar. Apakah aku bisa bertaubat?” Beliau balik bertanya, “Apakah engkau masih memiliki ibu?” ia menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau masih memiliki bibi (saudari ibu)?”ia menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Maka berbaktilah kepadanya.” (HR. Tirmidzi)

    9. Memperoleh Ampunan Allah

    Selain sebagai jalan taubat, berbakti kepada orang tua juga merupakan salah satu amalan yang dengannya Allah akan mengampuni dosa-dosa terdahulu yang dilakukan apabila melakukannya dengan ikhlas dan tulus.

    Siapa yang mendapati salah satu dari kedua orang tuanya kemudian ia tidak diampuni, maka Allah telah menjauhkannya (dari rahmat)” (HR. Ahmad)

    10. Amal yang Paling Dicintai Allah SWT

    Keutamaan berbakti kepada orang tua yang terakhir dan tidak kalah penting adalah berbakti kepada orang tua merupakan amalan yang paling dicintai Allah SWT. Keutamaan ini dijelaskan dalam hadits berikut

    سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: «الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا» قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ» قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: «ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ» قَالَ: حَدَّثَنِي بِهِنَّ وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

    Baca juga:”Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Rasul menjawab, “Shalat pada (awal) waktunya.” “Kemudian apa lagi?” Nabi Menjawab lagi, “Berbakti kepada kedua orang tua.”Aku bertanya kembali.” “Kemudian apa lagi?” “Kemudian jihad fi Sabilillah.”

    Ibnu Mas’ud mengatakan, “Beliau terus menyampaikan kepadaku (amalan yang paling dicintai oleh Allah), andaikan aku meminta tambahan, maka beliau akan menambahkan kepadaku”. (HR Bukhari).

    Nah itulah dia keutamaan berbakti kepada orang tua. Ingatlah, di balik ketangkasannya, orang tua juga ingin selalu diperhatikan dan diapresiasi oleh orang terdekatnya.

    Bahkan orang tua tak segan merelakan mimpinya agar anak-anaknya sukses dan bahagia. Yuk, mulai dengan berbakti kepada orang tua dengan hal-hal sederhana seperti menanyakan kabar setiap hari.

    Semoga artikel ini bermanfaat ya!

  • Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

    Bagaimana jika keluar mani karena mimpi basah keluar saat berpuasa? Lantas, apakah mimpi basah membatalkan puasa?

    Seperti yang diketahui, bahwa mengeluarkan mani secara sengaja saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa. Sama halnya dengan berhubungan.

    Namun, apakah puasa akan tetap batal jika mani keluar karena mimpi basah? Mungkin ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang saat menjalankan ibadah puasa.

    Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk dapatkan jawabannya!

    Mengenal Mimpi Basah Menurut Agama Islam

    Sebelum mengetahui alasan dari pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa. Ada baiknya kita mengetahui dan mengenal makna mimpi basah dalam ajaran Islam.

    Secara umum, mimpi basah diartikan sebagai kondisi orgasme spontan pada saat tidur yang dapat terjadi pada laki-laki yang sudah baligh.

    Pada dasarnya, mimpi basah tidak dilakukan secara sadar. Hal tersebut terpicu karena mimpi yang memiliki unsur seksual sehingga air mani keluar tanpa dapat dicegah.

    Namun dalam Islam, mimpi basah sering diartikan sebagai ihtilam.Kata ini berasal dari hadis sahih yang diriwayatkan tujuh sahabat Nab itu Aisyah, Abu Qatadah, Ali, Umar ibn Khathtab, Ibn Abbas, Sidad ibn Aus, dan Tsauban.

    Berikut adalah hadis yang menjelaskan definisi mimpi basah dalam Islam, sebagai sabda Rasulullah SAW:

    رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

    Rufi’al qalam ‘an tsalatsin: ‘an al-naim hatta yastaiqidha, wa ‘an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa ‘an al-majnun hatta yafiqa.

    Artinya: “Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara, dari orang yang tidur sampai terbangunnya, dari anak sampai mimpi basah (yahtalima, ihtilam), dan dari orang gila sampai masa sembuhnya.”

    Makna dari hadis tersebut ialah, seorang anak yang baligh akan ditandai dengan sampainya mimpi basah sedang perempuan ditandai dengan haidnya.

    Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

    Selain makan dan minum, keluarnya mani merupakan salah satu penyebab terjadinya batal puasa. Namun, perlu diinggat bahwa sesuatu yang membatalkan memiliki unsur kesengajaan di dalamnya.

    Sama halnya dengan air mani yang membatalkan puasa ini berdasarkan dari kesengajaan, seperti berhubungan seks atau mastrubasi.

    Lalu timbulah pertanyaan, apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?.

    Berikut beberapa pendapat ulama untuk menjawab mimpi basah saat puasa dan hukumnya.

    Baca juga: Niat Sholat Taubat Zina Lengkap dengan Tata Caranya

    1. Pendapat Ulama Besar

    Pendapat pertama mengenai mimpi basah yakni selama air mani yang keluar tidak terdapat unsur kesengajaan di dalamnya maka hal tersebut tidak membatalkann puasa.

    Mengutip dari NU Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah mengatakan, “Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

    Dapat disimpulkan bahwa umat Islam yang mengalami mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhanitu tidak membatalkan puasa. 

    Seorang tersebut bisa menjalankan puasa hingga Maghrib dan tidak perlu mengqodho puasa.

    2. Hadis Nabi Muhammad SAW

    Berbeda halnya dengan hukum mimpi basah saat puasa menurut hadis Rasulullah SAW.

    Jika mengalami mimpi basah saat puasa, orang tersebut harus segera mandi wajib atau mandi junub, setelah itu bisa meneruskan ibadah puasa Ramadhan hingga Maghrib.

    Selain itu, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa pun dianggap tidak berdosa oleh Allah.

    Hal ini tertulis dalam sebuah hadis Nabi Muhammad, yang disampaikan oleh Syekh Jum’ah berbunyi:

    “Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

    • Diriwayatkan oleh Aisyah dan Ummu Salamah

    Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan merupakan kesengajaan saat melakukannya.

    Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan, seseorang boleh menunda mandi wajib hingga Zuhur apabila mimpi basah setelah sholat Subuh

    Mengutip dalam Rumaysho, berikut penjelasan hadis mimpi basah saat puasa:

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

    Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”

    Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

    قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

    Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”

    Dapat disimpulkan bahwa mengalami mimpi basah saat siang hari hukumnya tidak membatalkan puasa, hal ini dikarenakan air mani yang keluar dari tubuh secara tidak sengaja.

    Selain itu, anjuran Rasulullah SAW agar segera mandi junub dan meneruskan puasa hingga sore hari. Namun, perlu diingat, selama mandi wajib pastikan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh ya!

    Jenis-Jenis Mimpi Basah Dalam Islam

    Dalam Islam, mimpi basah dibedakan menjadi beberapa tipe dengan penjelasan yang berbeda.

    Berikut penjelasan ketiga macam mimpi basah yang dialami kebanyakan pria:

    1. Ihtilam Nikmah

    Yang pertama adalah mimpi basah yang dirasakan secara tidaksengaja atau disebut ihtilam nikmah.

    Mimpi basah ini terjadi tanpa adanya mimpi apapun. Kejadian ini terjadi secara tiba-tiba dan ketika terbangun sudah dalam keadaan mani keluar.

    Meskipun tidak mengalami mimpi apapun, tetap wajib hukunya mandi junub untuk meneruskan puasa. Hal ini lantaran keluarnya air mani mengharuskan seorang pria untuk membersihkan hadas atau najisnya.

    2. Ihtilam Uqubah

    Yang kedua yakni ihtlam uqubah atau mimpi basah yang disebabkan karena aktivitas mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang.

    Mimpi yang berkaitan dengan hubungan seks ini bisa saja dengan teman, artis terkenal ataupun orang yang sedang disukai.

    Mimpi basah ihtilam uqubah ini umumnya berasal dari setan dan diakibatkan karena sering berimajinasi.

    Salah satu penyebabnya juga bisa karena kebiasaan buruk menonton film porno dan sejenisnya. Tentu mimpi basah saat puasa seperti ini mewajibkan untuk mandi junub atau besar.

    3. Ihtilam Karamah

    Beda halnya dengan ihtilam nikmah dan ihtlam uqubah.

    Mandi basah ini berarti mimpi berhubungan dengan orang yang boleh secara syariat yakni istri atau suami.Hal ini pun termasuk berhubungan seks saat mimpi dengan cara yang dibenarkan oleh syariat.

    Meski dikatakan boleh secara syariat,hal ini tidak menjadi pengecualian bagi seorang muslim untuk melakukan mandi wajib atau mandi besar.

    Penyebab Batalnya Puasa Bagi Seorang Muslim

    Setelah mengetahui hukum apakah mimpi basah membatalkan puasa, untuk menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa tidak batal:

    Untuk menghindari hal-hal yang membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar puasa tidak batal:

    1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

    Hal yang menjadi salah satu prinsip dalam berpuasa adalah tidak  melakukan hal yang dilarang dengan disengaja,  begitu juga dengan tidak boleh memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja.

    Sesuatu yang dimasukkan tersebut, baik berupa makanan, minuman, obat, dan lainnya. Kecuali, hal-hal tersebut masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

    Namun perlu diingat bahwa terdapat batasan-batasan kemasukan yang diatur dalam Islam,yaitu jika masuk ke mulut tidak boleh sampai tenggorokan.

    Sementara jika masuk ke hidung tidak boleh sampai pangkal insang yang sejajar mata dan telinga, tidak boleh sampai bagian yang tidak terlihat oleh mata.

    2. Muntah

    Jika seseorang tiba-tiba untah dikarenakan kondisi kesehatan dan tidak disengaja. Maka akan tetap terhitung sah ibadah puasanya.

    Namun jika makanan disengaja agar keluar dari mulut hal ini akan membatalkan puasa. Namun jika tidak disengaja, maka tetap sah untuk berpuasa.

    3. Berobat

    Berobat dapat membatalkan puasa dengan cara memasukkan obat atau benda melalui lubang depan (qubul) dan belakang (dubur) seperti pengobatan bagi penderita ambeien dan pasien dengan pengobatan harus memasang kateter urin

    4. Berhubungan suami istri

    Meski sah dalam Islam, tetap tidak boleh dilakukan saat sedang berpuasa.Perlu diketahui bahwa perbuatan ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga dikenai denda berupa puasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

    Jika tidak, maka harus memberi makan satu mud yakni setara 0,6 kilogram atau seperempat liter beras kepada 60 fakir miskin

    5. Keluarnya Air Mani Secara Disengaja

    Keluar air mani secara sengaja melalui onani atau karena bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Keluar air mani karena mimpi, puasa tetap sah

    6. Haid atau Nifas

    Haid atau nifas di siang hari berpuasa, bagi wanita yang sedang berhalangan tersebut maka wajib hukumnya untuk mengqodho puasa di hari biasa.

    7. Gangguan Jiwa

    Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa. Jika sudah sembuh maka wajib dibayar puasanya.

    8. Keluar Dari Islam

    Murtad atau keluar dari agama Islam.

    Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Sunnah

    Seperti yang sudah dibahas, wajib bagi seorang muslim untuk melakukan mandi junub ketika mimpi basah. Oleh sebab itu, penting bagi seorang muslim mengetahui tata cara yang benar saat mandi junub.

    Dalam buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin dijelaskan tata cara mandi wajib laki-laki sesuai dengan sunnah:

    1. Membaca niat mandi wajib

    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَال

    Artinya:

    “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardu karena Allah ta’ala.”

    Bersihkan telapak tangan sebanyak tiga kali.

    • Bersihkan kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri. seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain-lainnya.
    • Mencuci tangan dengan menggosok-gosoknya ke sabun atau tanah.
    • Lanjutkan dengan gerakan wudhu yang sempurna seperti akan sholat.
    • Basahi sela-sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang dibasuhi air hingga menyentuh kulit kepala.
    • Basuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan, lalu sisi kiri.
    • Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

    Itulah dia jawaban dari pertanyaan apakah mimpi basah membatalkan puasa. Semoga penjelasan- penjelasan di atas membantu ya!

    Terimakasih sudah membaca. Assalamualaikum wr.wb.  

  • Apa Saja Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam? Ini Jawabnya

    Apa Saja Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam? Ini Jawabnya

    Dalam pelaksanaan prinsip dan praktik ekonomi Islam, terdapat asas transaksi ekonomi dalam Islam yang harus diaati sebab kepakemannya yang tidak boleh dilanggar.

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam merupakan prinsip-prinsip yang harus diketahui oleh pihak yang memang terlibat langsung dalam transaksi yang dilakukan.

    Selain itu, praktiknya sendiri harus sesuai dengan hukum syariat Islam. Oleh sebab itu penting untuk memahami bahwa terdapat perbedaan antara transaksi syariah dan konvensional, yakni asas transaksi ekonomi dalam Islam. Untuk mengetahui lebih jauh, mari simak artikel ini hingga akhir!

    Pengetian Asas Transakasi Ekonomi dalam Islam

    Pada dasarnya, asas transaksi ekonomi dalam Islam ini mengacu pada asas syariah dimana dapat diartikan sebagai prinsip-prinsip yang menjadi unsur dasar dalam melakukan sebuah transaksi.

    Asas ini ditegakkan dengan upaya untuk menghindari kemungkinan adanya unsur riba, gharar atau penipuan dan maisir dalam transaksi yang mana tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam ini mengatur segala transaksinya dengan konsep syariah, baik untuk transaksi jual-beli, sewa-menyewa. maupun akad-akad lainnya. Sederhanannya. segala hal yang berkaitan dengan proses transaksi tersebut diatur sedemikian rupa agar pelaksanaannya tidak melanggar aturan Islam.

    Dalam praktiknya, prinsip dan praktik ekonomi Islam sangat mengandalkan akad, dimana hal ini menjadi kunci utama dalam menentukan apakh transaksi yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam atau belum.

    Asas-Asas Transaksi Ekonomi dalam Islam

    Berikut ini beberapa asas transaksi ekonomi dalam Islam berbentuk syariah yang harus dipahami serta diikuti oleh  pelaku transaksi syariah.

    1. Asas Persaudaraan (Ukhuwah)

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam yang pertama yakni asas persaudaraan, asas ini menekankan pada pentingnya hubungan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak yang telibat dalam transaksi.

    Prinsip ini mengharuskan adanya sikap saling percaya dan menghargai antara keduanya serta saling membantu dan mendukung dalam mencapai tujuan yang sama.

    Dalam praktiknya, asas ini dapat diwujudkan dengan menempatkan kepentingan bersama sebagai tujuan utama. Selain itu, pentingnya untuk menghindari sikap egois dan merugikan orang lain perlu diperhatikan pada asas ukhuwah.

    Baca juga: Apa Hukum Asuransi dalam Islam? Halal atau Haram Ini Pendapat Ulama

    2. Asas Keadilan

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam berikutnya yakni asas keadilan, diman aasas ini menekankan pentingnya penegakan keadilan dalam transasi syriah.

    Prinsip ini mengaruskan pihak yang terlibat dalam transaksi untuk memberikan perlakuan yang sama dan adil kepada pihak lainnya tanpa ada diskriminasi satu pun.

    Dalam praktiknya, asas keadilan dapat diwujudkan dengan menetapkan harga yang adil dan wajar, tidak pula melakukan gharar serta menghargai kewajiban masing-masing.

    3. Asas Kebermanfaatan (Maslahah)

    Asas kebermanfaatan termasuk ke dalam asas transaksi ekonomi dalam Islam yang ketiga. Asas ini menekankan pada pentingnya transaksi yang menghasilkan manfaat atau keuntungan bagi kedua belah pihak serta masyarakat umum.

    Asas ini mengharuskan pihak yang terlibat dalam transaksi untuk menimbang dampak positif dan negatif transaksi, serta memilih transaksi yang paling menguntungkan secara keseluruhan.

    Dalam praktiknya, asas kebermanfaatan dapat diwujudkan dengan cara memilah transaksi yang memiliki manfaat bagi kedubelah pihak serta masyarakay, menghindari transaksi yang merugikan satu pihak secara berlebihan dan mempertimbangkan dampak jangka panjang transaksi yang dipilih.

    Baca juga: Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya 

    4. Asas Keseimbangan (Tawazun)

    Asas transaksi selanjutnya yakni asas keseimbangan dimana asas ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan transaksi syariah.

    Asas ini mengharuskan pihak yang terlibat untuk memperhatikan keseimbangan antara keuntungan dan resiko dalam transaksi.

    Dalam praktiknya, asas keseimbangan dapat diwujudkan dengan mempertimbangkan risiko dan manfaat yang terkait transaksi tersebut dengan melakukan diversifikasi investasi untuk meminimalkan risiko, serta menjaga keseimbangan antara keuntungan dan resikonya.

    5. Asas Universal (Syumuliyah)

    Asas transaksi ekonomi dalam Islam yang terakhir yakni asas universal dimana asas ini menekankan pentingnya transaksi yang tidak melanggar nilai yang ada dalam Islam.

    Asas ini mengharuskan pihak yang terlibat dalam transaksi untuk mempertimbangkan aspek moral dan etika serta memastikan bahwa transaksi tersebut tidak merugikan pihak lain atau merugikan lingkungan.

    Dalam praktiknya, asas ini dapat diwujudkan dengan mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan dan etika transaksi serta memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan nilai universal yang ada dalam Islam.

    Demikianlah sedikit uraian terkait asas transaksi ekonomi dalam Islam yang perlu diketahui, semoga adanya artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan ya!

  • Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam

    Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam

    Tren nail art dengan menggambar serta mewarnai kuku sedang digadang-gadangkan disemua kalangan. Tampilan cantik pada kuku panjang itu sangat menarik untuk dicoba. Namun, bagaimana hukum memanjangkan kuku dalam Islam?

    Pasalnya, tren satu ini menganjurkan penggunanya memiliki kuku yang panjang agar nampak lebih cantik. Bahkan beberapa di antaranya, menggunakan kuku palsu agar menunjang tampilannya.

    Warna-warni dan aksesoris yang menempel di kuku memang sulit, bahkan laki-laki juga turut meramaikan tren satu ini. Sebab nail art diyakini menjadi bentuk ekspresi dari seseorang yang dapat menambah kesan tampilan yang menarik. Lantas, apakah hal ini diperbolehkan? bagaimana hukum memanjangkan kuku dalam Islam?

    Yuk, simak artikel ini untuk dapatkan jawabannya!

    Hukum Memanjangkan Kuku dalam Islam

    Pada dasarnya, hukum memanjangkan kuku dalam Islam tidak haram, namun jatuhnya adalah makruh. Sebab memanjangkan kuku melebihi jari jemari, dikhawtirkan akan menghalangi masuknya air wudhu ke dalam sela kuku bagian dalam.

    Tidak hanya itu, membiarkan atau memelihara kuku yang panjang berpotensi menjadi sarang kuman serta bakteri yang membahayakan tubuh.

    Islam sendiri mengajarkan kemuliaan pada umat Muslim. Namun jika ditilik lebih jauh, memanjangkan kuku identik dengan binatang yang memiliki cakar. Sebab itulah mengapa Islam menganjurkan umat-Nya untuk memendekkan kuku, yakni sebagai ciri atau menunjukkan jati diri sebagai manusia yang berbeda dengan binatang.

    Abu Ayyub Al Azdi menceritakan, ada seseorang yang mendatangi Nabi SAW. Ia bertanya pada beliau mengenai berita langit.

    Rasulullah SAW mengatakan, “Ada orang di antara kalian yang bertanya tentang berita langit, sementara dia biarkan kukunya panjang seperti cakar burung, dengan kuku itu, burung mengumpulkan janabah dan kotoran.” (HR. Ahmad 23542, al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubro 861, dan hadis ini dinilai dhaif oleh Syuaib al-Arnauth).

    Baca juga: Istidraj: Pengertian, Tanda, Bahaya, dan Cara Menghindarinya

    Untuk itulah, Rasulullah SAW dan sahabatnya sendiri tidak mengajarkan umat-Nya untuk memelihara kuku yang pan. Mereka memotong kuku mereka sebab hal ini merupakan fitrah manusia sebagai seorang Muslim.

    Sebagaimana dijelaskan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada lima macam fitrah , yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 258).

    Sebagai bentuk penekanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan pernah memberi batas waktu kepada para sahabat untuk memotong kuku mereka.

    Sahabat Anas bin Malik mengatakan, “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).

    Penjelasan di atas memang tidak mengkuhususkan kuku saja, namun hal ini tentu berlaku untuk semua bagian badan yang disebutkan untuk segera dipotong. Selain itu, akan lebih baik jika tidak sengaja hingga sampai batas waktu. Melainkan, jika kuku sudah nampak panjang maka potonglah sebelum 40 hari.

    Dan untuk mempercantik kuku dengan nail art maupun sejenisnya, hal ini diperbolehkan dalam Islam namun perhatikan bahan yang digunakan apakah dapat menembus air atau tidak sehingga menghalangi wudhu. Serta kandungannya haram atau tidak dan yang paling penting tidak berlebihan dan memperhatikan unsur kesahan ibadah wajib yang dilakukan.

    Baca juga: Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Bolehkah?

    Hikmah Memotong Kuku

    Setelah mengetahui hukum memanjangkan kuku dalam Islam. Tentu ada banyak hikmah dibaliknya. Hikmah yang pertama menyangkut perkara kebersihan serta kesucian seseorang. Ketika memilih untuk memanjangkan kuku, seseorang akan lebih rawan mengalami gangguan kesehatan.

    Pasalnya, membiarkan kuku yang panjang berpotensi untuk bersarangnya kuman serta bakteri di sela-sela kuku. Selain itu, di dalam sudut pandangan kesehatan, memiliki kuku panjang juga dapat menyebabkan kuku mudah patah dan berpotensi terkena cantengan. Tak jarang kuku yang panjang justru tumbuh tidak menarik disebabkan jamur.

    Selain menghindari kotoran yang berpotensi mengganggu kesehatan seseorang, memotong kuku juga dapat menghindarkan kotoran najis yang menumpuk di sela-sela kuku. Dengan demikian, seorang Muslim dapat memenuhi syarat sah dalam beribadah.

    Di lansir dari Dalam Islam, tidak memanjangkan kuku juga dapat menghemat waktu seseorang. Sebab seseorang yang kukunya panjang biasanya membutuhkan waktu untuk merawat dan membersihkannya. Ongkos perawatannya pun tidak terbilang murah, beberapa tren seperti nail art juga membutuhkan budget yang lumayan.

    Selain itu, memiliki kuku yang panjang juga kerap mengganggu aktivitas sehari-hari, contohnya bagi seorang pekerja yang full di depan laptop, memiliki kuku yang panjang tentu sedikit menganggu seseorang dalam menggunakan jari jemarinya bukan?.

    Oleh sebab itulah, mengapa sebenarnya hukum memanjangkan kuku dalam Islam adalah makruh. Meski tidak dilarang secara keseluruhan. Namun, hal ini tetap tidak dianjurkan untuk dilakukan, sebab ada banyak sekali hal yang merugikan dibanding kebermanfaatanya.

    Demikianlah penjelasan terkait hukum memanjangkan kuku dalam Islam. Semoga artikel ini dapat membantu dan menambah wawasan ya!

  • Tawakal adalah: Pengertian, Contoh, dan Keutamaannya

    Tawakal adalah: Pengertian, Contoh, dan Keutamaannya

    Tawakal adalah salah satu akhlak atau sikap terpuji Rasulullah SAW yang patut dicontoh oleh umat Muslim.

    Sikap tawakal inilah yang menjadi ciri seseorang muslim  beriman. Pasalnya, umat muslim yang memiliki sikap ini akan senantiasa berusaha sekeras mungkin, meski hasilnya akan diserahkan kepada Allah SWT.

    Oleh karena itu, perlu bagi setiap muslim memiliki sikap tawakal agar senantiasa percaya bahwa segala rezeki dan rencana baik telah disusun sedemikian rupa bagi kita sebagai makhluk-Nya. Untuk tahu lebih jelas mengenai tawakal, Yuk simak urainnya berikut ini!

    Pengertian Tawakal Adalah

    Dilihat dari asal mula kata, tawakal berasal dari bahasa Arab tawakkul yang artinya berserah dan bersabar. Sedanbgkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti tawakal adalah pasrah diri kepada kehendak Allah SWT serta percaya dengan sepenuh hati kepada-Nya.

    Selain itu, terdapat beberapa ulama yang turut menjelaskan mengenai makna tawakal yakni sebagai berikut:

    1. Imam Al Ghazali

    Menurut Imam Al Ghazali, arti tawakal adalah sebagai penyandaran diri kepada Allah SWT. Sebagai satu-satunya al-wakiil atau tempat bersandar dalam menghadapi setiap masalah, kependingan, kesukaran dengan jiwa yang tenang dan hati yang tentram.

    2. Imam Ahmad bin Hambal

    Menurut Imam Ahmad bin Hambal, makna tawakal adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh hati bukan yang diucapkan oleh lisam. Dan bukan juga sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Tawakal juga bukanlah sebuah keilmuan dan pengetahuan. Selain itu, tawakal bukan hanya berdiam diri tanpa usaha, bukan pula suatu kepasrahan tanpa upaya.

    3. Ibnu Qoyim Al Jauzi

    Menurut Ibnu Qoyim Al Jauzi, tawakal adalah amalan dan ubudiyah (penghambaan) hati dengan menyandarkan segala sesuatu hanya kepada Allah SWT, berlindung kepada-Nya dan ridho atas segala sesuatu yang menimpa dirinya adalah rencana paling baik dari Allah SWT.

    4. Amin Syukur

    Menurut Amin Syukur, Arti tawakal adalah memasrahkan segala sesuatu tentang diri kita hanya kepada Allah SWT.

    Baca juga: Apa Hukum Merapikan Gigi dalam Islam? Kikir, Behel, dan Sejenisnya

    Contoh Tawakal

    Setelah mengetahui makna tawakal, agar lebiih mudah dalam memahaminya. Berikut ini beberapa contoh tawakal yang dapat diterapkan dikehidupan sehari-hari:

    • Selalu bersyukur jika mendapatkan nikmat dari Allah SWT dan tidak mengeluh atas segala musibah yang ada.
    • Senantiasa mengakui bahwasannya manusia adalah tempat dan salah sebab tiada kesempurnaan padanya.
    • Selalu berdoa dan berserah diri atas segala sesuatu yang telah diusahakan sebelumnya.
    • Selalu berprasangka baik atas segala hal yang Allah berikan, meski tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan.
    • Tidak berkeluh kesah dan gelisah ketika berusaha dan berikhtiar.
    • Menyerahkan segala sesuatu hal terhadap Allah SWT setelah berusaha sekeras apapun itu.
    • Selalu berusaha dan berikhtiar dengan maksimal, selanjutnya bertawakal kepada Allah SWT.
    • Tidak mudah berputus asa dalam berusaha.
    • Menerima segala ketentuan Allah dengan ikhlas dan sabar.
    • Ketika kita meninggalkan rumah, kita bertawakal kepada Allah SWT atas rumah yang kita tinggalkan, berlaku juga pada hal lainnya. Jika itu milik kita, Allah akan senantiasa menjaganya.
    • Ketika kita mendapatkan suatu masalah, kita berserah diri kepada Allah SWT dan berdoa agar segera mendapatkan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
    • Berusaha memperoleh sesuatu yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain.
    • Sebelum dan setelah kita ujian, diiringi dengan berdoa dan menyerahkan semua kepada Allah SWT.
    • Ketika kita berobat ke rumah sakit, kita berserah diri dan memohon kepada Allah agar diberi kesembuhan.

    Baca juga: Ini Adab Bersin dan Menguap dalam Islam, Sudah Tahu?

    Keutamaan dari Sikap Tawakal

    Segala sesuatu yang Allah tetapkan selalu terdapat suatu hikmah dan juga keutamaan di dalamnya, tak terkecuali sikap tawakal. Adapun keutamaan yang bisa diambil dari sikap tawakal adalah sebagai berikut:

    1. Memperoleh Kecukupan dari Allah

    Keutamaan dari sikap tawakal adalah mendapatkan rasa cukup atas segala hal dari Allah SWT. Hal ini lantaran orang yang senantiasa bertawakal akan berserah diri kepada Allah sehingga dia akan meyakini bahwa Allah telah menjamin rezeki untuk umat-Nya disamping usahanya.

    Keutamaan ini tercantum dalam surat At Talaq ayat 6 yang bunyinya:

    أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا۟ عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُو۟لَٰتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا۟ عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا۟ بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُۥٓ أُخْرَىٰ

    Artinya: “Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.”

    2. Meningkatkan Keimanan

    Keutamaan tawakal lainnya yakni meningkatkan keimanan seorang muslim. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 23 yang berbunyi:

    قَالَ رَجُلَانِ مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمَا ٱدْخُلُوا۟ عَلَيْهِمُ ٱلْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَٰلِبُونَ ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

    Artinya: “Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa, yang telah diberi nikmat oleh Allah, ‘Serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan bertawakallah kamu hanya kepada Allah, jika kamu orang-orang beriman’.”

    3. Mendapatkan Kebaikan Dunia Akhirat

    Orang yang senantiasa bertawakal selama hidupnya akan mendapatkan keutamaan berupa kebaikan di dunia maupun di akhirat. Hal ini seperti yang difirmankan Allah SWT dalam surat An Nahl ayat 41-41 yang berbunyi:

    وَالَّذِيۡنَ هَاجَرُوۡا فِى اللّٰهِ مِنۡۢ بَعۡدِ مَا ظُلِمُوۡا لَـنُبَوِّئَنَّهُمۡ فِى الدُّنۡيَا حَسَنَةً​ 

    Artinya: “Dan orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui, (yaitu) orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”

    4. Terhindar dari Godaan Setan

    Keutamaan lain dari tawakal adalah terhindar dari godaan setan. Sebab Allah SWT tidak akan membiarkan setan mendekati umat-Nya yang senantiasa beriman dan berserah kepadanya.
    Keutamaan ini terdapat dalam surah An Nahl ayat 99 yang artinya berbunyi:
    إِنَّهُۥ لَيْسَ لَهُۥ سُلْطَٰنٌ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
    Artinya: “Sungguh, setan itu tidak akan berpengaruh terhadap orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan-Nya.”

    Itulah dia sedikit uraian terkait pengertian tawakal, contoh serta jenisnya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memotivasi kita untuk senantiasa bertawakal kepada Allah SWT.