Author: Reskia Ekasari

  • Bacaan Doa Sujud Syukur Latin, Arab dan Tata Caranya

    Bacaan Doa Sujud Syukur Latin, Arab dan Tata Caranya

    Doa sujud syukur biasanya dilakukan oleh seseorang setelah sujud terakhir ketika sholat. Sujud syukur merupakan salah satu sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika telah mendapatkan nikmat atau selamat dari bencana. 

    Selain bisa mengucapkan “Alhamdulillah” ketika sedang mendapatkan nikmat yang melimpah dari Allah SWT, ada doa sujud perlu dilafalkan.

    Perlu diingat sujud syukur ini sebenarnya berbeda dengan sujud yang dilakukan saat shalat 5 waktu.

    Hukum dan Niat Doa Sujud Syukur

    Hukum syukur kepada Allah sebenarnya adalah wajib. Dalam kondisi apapun, kapanpun, dimanapun, setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk terus mensyukuri nikmat yang Allah telah diberikan kepada kita.

    Namun, hukum syukur ketika sujud dan membaca doa syukur adalah sunnah. Posisi sujud juga sebenarnya telah memiliki makna dan nilai tersendiri. Hal ini karena menunjukkan kerendahan hati kita sebagai salah satu hamba di hadapan Allah SWT.

    Dalam agama Islam, sangat menekankan kepada umat Muslim agar hendaknya mengingat rasa syukur. Perintah untuk senantiasa selalu bersyukur dan juga seringkali disebutkan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 7.

    Allah SWT berfirman:

    وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

    Wa iż ta`ażżana rabbukum la`in syakartum la`azīdannakum wa la`ing kafartum inna ‘ażābī lasyadīd.

    Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; Sesungguhnya jika kita bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kita mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” 

    (QS. Ibrahim:7)

    Saat mengamalkan doa dari sujud syukur, hendaknya kita jangan asal-asalan. Hal ini karena sudah ada beberapa tata cara dan doa sujud yang telah dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

    Selain itu, saat ini juga ada aturan yang harus diikuti ketika melakukan sujud untuk menunjukkan rasa syukur. Saat bersyukur, tentunya juga harus menjaga kebersihan, tempat ibadah, tubuh, pakaian, serta lakukan sujud di luar waktu sholat.

    Alasan dilakukannya sujud syukur karena akan mendapatkan banyak nikmat yang tidak disangka-sangka. Selain itu, juga terhindar dalam kesialan, terhindar dari mara bahaya, serta orang fasik (yang telah tersesat dari jalan kebenaran).

    Baca juga: Doa Ketika Ada Petir Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya (Shahih)

    Tata Cara Melakukan Sujud Syukur

    Biasanya untuk bisa melakukan sujud syukur, sudah ada beberapa tata cara tertentu yang harus kita ikuti. Adapun tata cara untuk bisa langsung melakukan sujud syukur akan dijelaskan sebagai berikut:

    1. Membaca Niat Terlebih Dahulu

    Sebelum melakukan sujud, biasanya ada niat yang harus dibaca dalam hati sambil berdiri menghadap kiblat agar lebih sempurna. Adapun bacaan niat sujud yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-sehari adalah sebagai berikut:

    نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

    Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta’ala.

    Artinya: 

    “Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Ta’ala.”

    2. Melakukan Takbiratul Ihram

    Takbiratul ihram merupakan salah satu dari rukun qauli (rukun yang berupa ucapan). Dimana seseorang yang telah masuk dalam rangkaian ibadah shalat harus melakukan takbiratul ihram ini.

    الله أَكْبَر

    Allaahu akbar

    Artinya: 

    “Allah Maha Besar.”

    3. Melakukan Sujud Syukur Satu Kali

    Selanjutnya, kita bisa melakukan gerakan sujud. Hal ini dilakukan seperti pada sujud umumnya hanya satu kali saja. 

    4. Bacaan Doa Sujud Syukur ketika Posisi Sujud

    Bacaan Doa Sujud Syukur ketika Posisi Sujud

    Adapun bacaan doa yang benar dan bisa dilakukan dengan mudah adalah sebagai berikut.

    سُبْحَانَ اللّهِ والْحَمْدُللّهِ وَ لا اِلهَ اِلَّا اللّهُ وَ اللّهُ اَكْبَرُلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بالله العلي العظيم 

    Subhaanallohi walhamdulillaahi walaa ilaaha illalloohu walloohuakbar, walaa haula walaa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim.

    Artinya: 

    “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan kekuatan kecuali atas pertolongan Allah Yang Maha Tinggi, Maha Agung.”

    Baca juga: Bacaan Doa Iftitah Panjang, Pendek, Arab-Latin dan Artinya

    5. Duduk di Antara Dua Sujud

    Jika dilihat dari tata cara sholat, kita bisa duduk di antara dua sujud dengan duduk iftirasy. Hal ini membentangkan punggung kaki kiri di lantai dan mendudukinya. 

    Kemudian, bisa dilanjutkan dengan kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap kiblat.

    6. Mengucapkan Salam

    Berikutnya, bisa mengucapkan salam seperti di akhir shalat. Salam ini biasanya dapat dilakukan hanya dengan menoleh ke kanan hingga pipi terlihat dari belakang.

    Setelah itu, kita bisa menoleh ke kiri hingga pipi terlihat dari belakang. Lanjut sambil mengucapkan kata “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh”.

    Doa Sujud Syukur yang Benar

    Setelah kita sudah mengetahui tata caranya, ada beberapa bacaan syukur yang bisa dibacakan. Berikut ini sudah ada beberapa bacaan dari doa syukur, antara lain:

    1. Membaca Tasbih, Tahmid, dan Tahlil

    سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ

    Subhaanallaahi wal hamdu lillaahi, wa laa ilaaha illallaah, wallahu akbar.

    Artinya: 

    “Maha Suci Allah. Segala puji kepunyaan Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.”

    2. Membaca Zikir Syukur

    سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ

    Sajada wajhiya lilladzii kholaqohu washowwarohu wasyaqo sam’ahu wa bashorohu bihaulili wa quwwatihi fatabaa ro kallaahu ahsanul khooliqiin.

    Artinya: 

    Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.”

    3. Membaca Surat An-Naml Ayat 19

    رَبِّ اَوۡزِعۡنِیۡۤ اَنۡ اَشۡکُرَ نِعۡمَتَکَ الَّتِیۡۤ اَنۡعَمۡتَ عَلَیَّ وَ عَلٰی وَالِدَیَّ وَ اَنۡ اَعۡمَلَ صَالِحًا تَرۡضٰىہُ وَ اَدۡخِلۡنِیۡ بِرَحۡمَتِکَ فِیۡ عِبَادِکَ الصّٰلِحِیۡنَ

    Robbi au zi’nii an asykur ni’matakallatii an ‘amta ‘alayya wa ‘alaa waa lidayya wa an a’mal shoolihan tardhoohu wa adkhilnii birohmatika fii ‘ibaadikasshoolihiin.

    Artinya: 

    “Ya Tuhanku, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan untuk mengerjakan amal shalih yang Engkau ridhai. 

    Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang salih,” (QS. An-Naml ayat 19).

    4. Tahmid dari Syekh Sulaiman Al-Kurdi

    Syekh Sulaiman Al-Kurdi diketahui telah menganjurkan tahmid berikut ini sebagai salah satu doa untuk sujud syukur, antara lain:

    الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَنْعَمَ عَلَيَّ بِكَذَا وَدَفَعَ عَنِّيْ كَذَا وَعَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَى بِهِ فُلَانًا

    Alhamdulillāhil ladzī an‘ama ‘alayya bi kadzā, wa dafa‘a annī kadzā, wa ‘āfānī mimmābtalā bihī fulānan.

    Artinya: 

    “Segala puji bagi Allah, Zat yang memberikan nikmat kepadaku berupa …. sebutkan dalam hati nikmat yang diterima). Dan menolak dariku marabahaya …. (sebutkan bahaya yang dimaksud). 

    Dan menyelamatkanku dari musibah yang Allah berikan kepada fulan .… (sebutkan musibah yang dimaksud),” (Syekh Sulaiman Al-Kurdi, Al-Hawasyil Madaniyyah, (Al-Haramain: tanpa tahun), juz I, halaman 317)

    5. Doa Sujud Syukur agar Terhindar dari Bahaya Maksiat

    Maraknya perzinahan yang ada di sekitar kita, tentunya harus mendekatkan diri pada Allah. Hal ini tentunya untuk mendapatkan perlindungan Allah dari segala dosa maksiat tersebut patut kita syukuri.

    Maka dari itu, berikut ini sudah ada doa dari sujud syukur yang bisa langsung diucapkan ketika terhindar dari dosa maksiat.

    اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِي دِيْنِنَا

    Allāhumma lā taj‘al mushībatanā fī dīninā.

    Artinya: 

    “Ya Allah, jangan jadikan musibah kami pada agama kami.”

    6. Membaca Doa Sujud Syukur seperti Sujud Tilawah

    Doa sujud tilawah juga bisa kita jadikan sebagai salah satu doa untuk sujud syukur yang benar. Hal ini tentunya karena sebagian ulama menganggap keduanya adalah hal yang sama.

    Adapun untuk doa sujud tilawah yang dapat dibacakan ketika ingin melakukan sujud syukur, adalah sebagai berikut:

    سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ 

    Sajada wajhiya lil ladzī khalaqahū wa shawwarahū wa syaqqa sam‘ahū wa basharahū bi haulihī wa quwwatihī fa tabārakallāhu ahsanul khāliqīna.

    Artinya: 

    “Diriku bersujud kepada Zat yang menciptakan dan membentuknya, membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta,” 

    (Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in pada hamisy I’anatut Thalibin, (Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H), juz I, halaman 246).

    7. Doa Sujud Sahwi

    Sebenarnya, juga ada bacaan doa sujud sahwi apabila seseorang sedang merasa ragu dalam rakaat shalatnya. Doa sujud syukur yang satu ini sebenarnya dapat dilakukan dalam gerakan shalat, yakni dengan tambahan lafadz sujud sahwi:

    سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْا 

    Subhana man laa yanaamu walaa yashuu.

    Artinya:

    “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”

    Manfaat Selalu Bersyukur Akan Kehidupan

    Selain dapat menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT, tentunya kita juga harus tahu bahwa bersyukur juga memberikan sejumlah manfaat kesehatan. Berikut ini sudah ada beberapa manfaat bersyukur dalam kehidupan, antara lain:

    1. Hidup Menjadi Bahagia

    Bersyukur sebenarnya telah memiliki efek positif pada suasana hati. Jadi nantinya kita akan merasa lebih bahagia.

    Pada dasarnya, hal ini berarti sebagai manusia dapat memanfaatkan rasa syukur dengan sebaik-baiknya. Hal ini tentunya bisa menjalani kehidupan dengan benar-benar bersyukur.

    2. Singkirkan Rasa Iri

    Merasa bersyukur setiap hari tentunya juga akan membantu mengusir rasa cemburu dan iri terhadap orang lain.

    Jadi bisa dikatakan bahwa rasa syukur juga akan mengurangi kecemburuan, memunculkan emosi positif.

    Bahkan bisa langsung membuat seseorang lebih tangguh dari biasanya. Kemudian, jika kita selalu mensyukuri apa yang dimiliki, maka nantinya juga tidak akan ada rasa iri yang datang kepada diri sendiri.

    3. Meningkatkan Harga Diri

    Perlu diketahui, bahwa kepuasan hidup dan harga diri akan semakin meningkat setelah merasa bersyukur setiap hari. Bersyukur juga akan dapat membantu merasa lebih baik tentang apa saja yang dialami.

    4. Mengurangi Depresi

    Rasa syukur dikenal sebagai salah satu faktor yang dapat membantu mencegah stres. Bahkan, juga depresi yang akan mengarah pada ide bunuh diri.

    Meningkatkan praktik rasa syukur juga tentunya akan dapat membantu melindungi kita saat berada dalam kondisi terlemah.

    5. Melatih Kesabaran

    Bersyukur juga nantinya juga bisa membuat diri lebih sabar. Bahkan, diketahui bahwa orang yang lebih bersyukur cenderung akan lebih sabar dan membuat keputusan jauh lebih baik.

    6. Meningkatkan Kesehatan Mental

    Tidak hanya bermanfaat dalam menjaga kesehatan fisik. Tentunya dengan membiasakan diri bersyukur juga akan membantu meningkatkan kesehatan mental atau psikis. 

    Berkat adanya rasa syukur, kita akan terbantu mengatasi emosi yang negatif. Misalnya saja seperti frustrasi, cemburu, marah, dan menyesal. 

    Bersyukur tentunya juga dapat langsung meningkatkan kebahagiaan atau kadar dopamin dalam tubuh. Hal ini tentunya lebih efektif mengurangi gangguan mental berupa depresi.

    7. Membuat Merasa Tenang

    Syukur merupakan salah satu afirmasi positif yang tentunya akan membawa kebahagiaan serta kedamaian di hati. Kita nantinya juga akan menjadi lebih tenang dengan adanya rasa syukur. 

    Ketika kita bersyukur, tubuh tentunya akan dipenuhi dengan energi yang positif. Hal ini tentunya akan membantu kita untuk berpikir lebih jernih, mengurangi pikiran serta lebih menikmati hidup yang dijalani. 

    Jadi beberapa penjelasan tentang doa sujud syukur dan tata caranya, serta manfaat bersyukur di atas bisa dijadikan sebagai pegangan hidup Mulai dari sekarang, untuk membuat sujud lebih khusyuk, dan harus disertai tata cara.

  • Begini Hukum Memakai Softlens dalam Islam

    Begini Hukum Memakai Softlens dalam Islam

    Penggunaan softlens atau lensa kontak sudah bukan lagi hal asing. Sayangnya, meskipun banyak yang menggunakan, belum tentu semuanya mengetahui hukum memakai softlens dalam Islam.

    Padahal, sering kali softlens tetap terpasang selama sedang menjalankan ibadah, seperti puasa dan shalat.

    Mari simak lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana hukumnya

    Sekilas tentang Softlens

    Softlens adalah alat berupa lensa bening yang dipasang pada kornea mata. Biasanya, softlens terbuat dari bahan plastik atau silicone hydrogel yang mengandung air.

    Tujuan pemakaiannya adalah untuk membantu penglihatan pada orang yang mengalami kondisi mata minus, cylinder, keratoconus, dan sebagainya. Softlens berfungsi sebagai pengganti kacamata.

    Penggunannya makin populer karena menawarkan nilai estetika yang lebih. Pasalnya, memakai softlens tidak akan menutupi atau berpengaruh pada penampilan wajah.

    Seiring perkembangannya, softlens juga banyak digunakan dalam bidang kecantikan, yaitu untuk menambah kecantikan mata.

    Biasanya, softlens untuk kecantikan memiliki berbagai warna untuk meningkatkan daya tarik, seperti warna almond, hijau, biru, dan banyak lagi. 

    Hukum Memakai Softlens dalam Islam

    Popularitas penggunaan softlens juga menjalar ke kaum muslim. Banyak yang memakainya untuk tujuan meningkatkan kualitas penglihatan. Namun, banyak pula yang memakainya untuk menambah daya tarik penampilan.

    Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum memakai softlens dalam Islam.

    Melansir dari laman NU Online, terkait penggunaan softlens sebagai barang yang ditempelkan pada anggota tubuh, hukumnya adalah mubah atau boleh.

    Syaratnya tidak terdapat hal yang menyatakan haram. Misalnya bahan dasarnya berupa sesuatu yang haram.

    Hal tersebut berlandaskan pada hadits berikut:

    ما أحل الله فهو حلال وما حرم فهو حرام وما سكت عنه فهو عفو فاقبلوا من الله عافيته فإن الله لم يكن لينسى شيئا

    Artinya:

    “Apa saja yang Allah halalkan dalam Al-Quran, maka itu halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka itu haram; sedang apa yang Ia diamkan, maka dibolehkan (dimaafkan). Oleh karena itu terimalah pengampunan dari Allah, sebab sesungguhnya Allah tidak akan lupa sedikitpun. Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lupa.” (HR. Al-Bazzar dan Al-Thabrani).

    Baca juga: Jelaskan Perbedaan Rukun dan Wajib Haji? Yuk Simak

    Berhubung softlens tidak bertujuan mengubah ciptaan Allah secara permanen, maka pemakaiannya boleh. Terlebih lagi, karena tujuannya untuk meningkatkan penglihatan (memperbaiki).

    Pendapat ini sesuai dengan Tarfsir Al-Qurthubi:

    الْمَنْهِيُّ عَنْهُ إِنَّمَا هُوَ فِيمَا يَكُونُ بَاقِيًا، لِأَنَّهُ مِنْ بَابِ تَغْيِيرِ خَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى، فَأَمَّا مالا يَكُونُ بَاقِيًا كَالْكُحْلِ وَالتَّزَيُّنِ بِهِ لِلنِّسَاءِ فَقَدْ أَجَازَ الْعُلَمَاءُ ذَلِكَ مَالِكٌ وَغَيْرُهُ

    Artinya:

    “Larangan dalam [mengubah] hanyalah yang bersifat selamanya karena termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah. Adapun yang bersifat temporal, seperti celak dan hiasan bagi manusia, para ulama termasuk Imam Malik dan lain-lain membolehkannya.” (Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, [Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyyah, 1964], jilid V, hal. 393).

    Namun, hukum diperbolehkannya memakai softlens adalah demi kemaslahatan dan kebaikan. Sedangkan jika pemakaiannya untuk tujuan kecantikan, masih terdapat beberapa pendapat yang berbeda.

    Berikut beberapa pandangan mengenai hukum memakai softlens dalam Islam berdasarkan tujuan pemakaiannya:

    1. Untuk Pengobatan

    Perkara ini telah dijelaskan sebelumnya, bahwa penggunaan softlens untuk membantu penglihatan hukumnya mubah.

    Sebagaimana pendapat Thahir bin ‘Asyur:

    وَلَيْسَ مِنْ تَغْيِيرِ خَلْقِ اللَّهِ التَّصَرُّفُ فِي الْمَخْلُوقَاتِ بِمَا أَذِنَ اللَّهُ فِيهِ وَلَا مَا يَدْخُلُ فِي مَعْنَى الْحُسْنِ فَإِنَّ الْخِتَانَ مِنْ تَغْيِيرِ خَلْقِ اللَّهِ وَلَكِنَّهُ لِفَوَائِدَ صِحِّيَّةٍ، وَكَذَلِكَ حَلْقُ الشَّعْرِ لِفَائِدَةِ دَفْعِ بَعْضِ الْأَضْرَارِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ لِفَائِدَةِ تَيْسِيرِ الْعَمَلِ بِالْأَيْدِي، وَكَذَلِكَ ثَقْبُ الْآذَانِ لِلنِّسَاءِ لِوَضْعِ الْأَقْرَاطِ وَالتَّزَيُّنِ.

    Artinya:

    “Tindakan pada ciptaan Allah yang diizinkan juga yang ditujukan untuk kebaikan tidak termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah. Praktik sunat merupakan pengubahan terhadap ciptaan Allah, namun membawa manfaat bagi kesehatan, begitu pula mencukur rambut untuk kepentingan menangkal penyakit, memotong kuku untuk kepentingan memperlancar pekerjaan yang melibatkan tangan, dan juga tindik telinga perempuan untuk dipakaikan anting dan berhias.” (Muhammad Thahir bin ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, [Tunis, al-Dar al-Tunisiyah lil Nasyr, 1984]. Jilid V, hal. 205).

    2. Untuk Menambah Daya Tarik

    Apabila tujuannya untuk meningkatkan nilai estetik penampilan, maka pemakaian softlens hukumnya seperti perhiasan.

    Al-Qur’an telah menjelaskan mengenai hukum memakai perhiasan yang diperbolehkan apabila dilakukan bagi menyenangkan suami.

    Namun, jika digunakan untuk tujuan lain, maka hukumnya dapat berbeda. Pemakaian perhiasan tidak dianjurkan apabila berisiko menimbulkan fitnah.

    Selain itu, disyaratkan pemakaian perhiasan tidak menimbulkan bahaya (misalnya alergi) atau menyebabkan penipuan dan kebohongan.

    Syarat ini berlandaskan pada larangan menggunakan rambut palsu yang ditegaskan oleh Rasulullah.

    “Dari Abu Hurairah RA. dari Rasulullah SAW, Beliau bersabda: Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato” (HR. al-Bukhari nomor 5477).

    3. Untuk Menyerupai Kaum Lain                                                           

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.“ (HR. Ahmad dan Abu Daud).

    Berlandaskan hadits tersebut, maka penggunaan softlens yang disebabkan oleh keinginan untuk tampil seperti kaum tertentu tidak diperbolehkan. Sebagai contoh, memakai softlens biru agar terlihat seperti bule.

    Terlebih lagi, apabila ditambah dengan gaya khas bule, seperti berpakaian terbuka.

    4. Dilakukan dengan Niat yang Salah

    Maksud niat yang salah yaitu niatan yang tercela, seperti takabur, sombong, ingin pamer, dan sebagainya.

    Mengenakan pakaian maupun barang dengan niat menampakkan atau memamerkan hukumnya dilarang. Sebagaimana tertuang dalam hadits berikut:

    “Barangsiapa mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” (Abu Daud II/172; Ibnu Majah II/278-279).

    Maksud syuhrah adalah menampakkan sesuatu dengan tujuan supaya yang dikenakan menjadi terkenal di antara manusia dengan warna yang berbeda. Maka, kemudian orang-orang akan memperhatikan dan pemakai menjadi sombong.

    5. Tidak Mendatangkan Bahaya

    Kita hendaknya mengutamakan faktor keamanan sebelum menggunakan barang. Hal ini juga berlaku dalam pemakaian softlens.

    Pastikan untuk membeli di tempat yang terpercaya sehingga mendapatkan barang berkualitas yang aman bagi kesehatan mata. Selama pemakaian, kita juga wajib memperhatikan untuk menjaga kebersihan.

    Hukum Memakai Softlens Saat Puasa

    Sebagaimana kita ketahui, saat menjalankan ibadah puasa, kita harus mencegah masuknya benda asing melalui lubang-lubang tubuh.

    Namun, mata tidak termasuk sebagai lubang tubuh yang perlu dijaga selama berpuasa. Adapun lubang yang wajib dijaga meliputi mulut, hidung, telinga, dan dua lubang kemaluan.

    Hal tersebut diperkuat oleh pendapat dari Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki:

    يفطر الصائم مما يدخل إلى جوفه من منفذ كفمه وأنفه ولذا كرهت المبالغة في المضمضة والاستنشاق للصائم أما العين فإنها ليست بمنفذ معتاد ولهذا فلو اكتحل الصائم لا يكون مفطرا 

    Artinya:

    “Puasa seseorang menjadi batal karena sesuatu yang masuk ke dalam tubuhnya melalui lubang seperti mulut dan hidung. Oleh karena itu, hukum tindakan berlebihan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung makruh bagi orang yang berpuasa. Sedangkan mata bukan lubang yang lazim. Oleh karenanya, tindakan bercelak oleh orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya.’” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 303).

    Demikian pembahasan kita mengenai hukum memakai softlens dalam Islam. Setelah memahami hukumnya, semoga kita dapat melaksanakan sesuai ajaran syariat.

  • Hukum Air Hujan Jatuh ke Tanah Tetangga dalam Islam

    Hukum Air Hujan Jatuh ke Tanah Tetangga dalam Islam

    Salah satu pertanyaan yang seringkali ditanyakan adalah mengenai hukum air hujan jatuh ke tanah tetangga dalam Islam. Karena pada kenyataanya, meski terlihat sepele, air hujan yang jatuh ke tanah tetangga bisa menjadi permasalahan. 

    Jika kita menyelesaikannya hanya menggunakan ego dan pandangan sebagai manusia, tentu hal ini akan terlihat sepele dan cenderung menggampangkannya.

    Oleh karena itu, Islam bisa menjadi rujukan untuk menjawab permasalahan ini. 

    Pentingnya Menjaga Hubungan Baik dengan Tetangga 

    Dalam Islam, kita sudah dianjurkan untuk senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan tetangga. Karena seperti yang kita tahu, tetangga adalah seseorang yang tempat tinggalnya berdekatan dengan kita. 

    Inilah yang kemudian membuat kita tidak bisa menghindari interaksi sosial dengan mereka. Ketika kita kesulitan, maka mereka adalah orang pertama yang pasti akan mengetahui dan membantu kesulitan tersebut. 

    Rasulullah SAW pun juga bersabda bahwa memuliakan tetangga adalah salah satu bentuk keimanan. Kita dianjurkan untuk senantiasa berbuat baik kepada mereka dan tidak menyakiti mereka. 

    ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

    Artinya: 

    “Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR Muslim).

    Selain itu, ada juga anjuran yang menyatakan bahwa seseorang tidak boleh merasa kenyang sedangkan tetangganya kelaparan. Hal ini dapat kita simak dalam Hadits Riwayat Bukhari berikut ini: 

     لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ 

    Artinya:

    “Tidaklah mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya.” (HR Bukhari).

    Maksud dari hadist ini jelas, bahwa jangan sampai kita sebagai seorang muslim membiarkan tetangga kelaparan. Jika kita tahu bahwa tetangga sedang tidak memiliki kemampuan untuk makan, maka sudah sewajarnya kita bantu.

    Baca juga: Bangkai dan Makan Daging Hewan Sembelihan di Luar Negeri

    Bagaimana Hukum Air Hujan Jatuh ke Tanah Tetangga dalam Islam? 

    Lalu, bagaimana soal hukum air hujan jatuh ke tanah tetangga dalam Islam? Karena memiliki tempat tinggal yang berdekatan, tidak jarang kita memiliki masalah dengan area tanah atau sekitar rumah tetangga. 

    Seperti salah satunya adalah air hujan yang jatuh ke area tanah mereka. Jika kita perhatikan fenomena ini, sangat sering terjadi dan terkesan disepelekan oleh banyak orang. 

    Padahal, jika kita mengembalikannya kepada Islam, sudah ada tuntunan yang tepat untuk menyelesaikannya. Jadi, pada dasarnya hukum air hujan jatuh ke tanah tetangga dalam Islam adalah hal yang tidak boleh. 

    Akan tetapi, jika tetangga tidak keberatan dengan jatuhnya air tersebut ke tanah mereka, maka hal ini tidak menjadi masalah. 

    Kita bisa menyimak hal ini dari penjelasan Burhanuddin Abul Wafa’ dalam kitab Tahbshiroh Al-Hukkam fi Ushul Al-Aqdiyah wa Manahij Al-Ahkam di halaman 262: 

    وأما إحداث الميزاب لماء المطر يصب في دار الجار فذلك ممنوع سواء أضر بجاره أم لم يضر. إلا أن يأذن له في ذلك قَالَ ابْنُ حَبِيبٍ: فَإِنْ مَنَعَهُ جَارُهُ فَأَرَادَ أَنْ يُؤَخِّرَ جِدَارَهُ عَنْ مَوْضِعِهِ إلَى دَاخِلِ دَارِهِ، وَيَجْعَلَ مَوْضِعَ الْجِدَارِ مَجْرَى الْمَاءِ مِنْ سَطْحِهِ فِي أَرْضِهِ، قَالَ: لَيْسَ لَهُ أَنْ يُحْدِثَ عَلَى جَارِهِ شَيْئًا لَمْ يَكُنْ، وَقَالَ عِيسَى لَهُ ذَلِكَ.

    Artinya: 

    “Adapun membuat talang air hujan yang mengalir ke rumah tetangga maka hal itu dilarang. Baik membahayakan/merugikan tetangga atau tidak kecuali apabila atas seizin tetangga.”

    Jadi untuk bisa menghindari dosa dan perselisihan dengan tetangga, karena dikhawatirkan mereka belum tentu membolehkan hal tersebut, ada 2 (dua) hal yang dapat kita lakukan:

    1. Jangan sampai ada air hujan yang jatuh di area tanah (pekarangan, halaman, atau area rumah) tetangga.
    2. Mintalah izin kepada tetangga terlebih dahulu jika memang hal tersebut akan terjadi dan tidak bisa dihindari. 

    Dengan cara tersebut, kita bisa menjaga silaturahmi dengan tetangga sebaik mungkin karena sudah berkomunikasi sebelumnya. Selain itu, kita perlu ingat kembali bahwa membangun rumah sebaiknya tidak sampai merugikan orang lain. 

    Terutama terkait dengan bentuk bangunan atau tata letak rumah. Kita memang bisa dengan bebas membangun rumah sesuai keinginan. Akan tetapi, jangan sampai kebebasan tersebut justru membuat kita terlena. 

    Kita melupakan bahwa ada batasan rumah dari bagian kanan, kiri, depan, maupun belakang yang merupakan area milik tetangga. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bahwa kita juga menghargai batasan tersebut. 

    Karena ketika kita membuat tetangga merasa dirugikan atau bahkan tidak aman, maka itu merupakan tanda bahwa kita tidak beriman. Hal ini disampaikan sendiri oleh Rasulullah SAW dalam hadits berikut: 

    وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بوَائِقَهُ. رواه البخاري 

    Artinya: 

    “Demi Allah, tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya. Rasulullah saw ditanya “Siapa yang tidak sempurna imannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman atas kejahatannya.” (HR al-Bukhari).

    Jadi, kesimpulannya hukum air hujan jatuh ke tanah tetangga dalam Islam adalah tidak boleh, kecuali bahwa tetangga memang membolehkannya. Semoga dengan informasi ini kita bisa senantiasa menjalin hubungan baik dengan tetangga.

  • Doa setelah Iqomah Latin Arab dan Artinya Sesuai Sunnah

    Doa setelah Iqomah Latin Arab dan Artinya Sesuai Sunnah

    Kita sering sekali mendengar doa sesudah adzan, apalagi jika sedang menonton televisi. Biasanya kita sering mendengar jamaah melantunkannya. Namun, mungkin beberapa dari kita belum mengetahui doa setelah iqomah.

    Seperti yang sudah kita ketahui, muadzin akan melantunkan iqamah sebagai seruan untuk melakukan sholat fardhu. Kita sering sekali mendengarkan iqamah di masjid, setiap kali akan melakukan sholat berjamaah.

    Pernahkah kamu mendengar ada jamaah yang melantunkan sebuah doa setelah iqamah terdengar? Apakah ini menjadi sunnah untuk menjawab iqamah sama seperti saat menjawab adzan? Simak penjelasannya di artikel ini.

    Hukum Berdoa Setelah Mendengar Iqomah

    Para ulama berbeda pendapat saat membahas hukum mendengar iqamah. Khususnya, dalam hal menjawab iqamah atau melantunkan doa setelah iqomah. Ada yang bilang wajib, ada juga yang bilang sunnah.

    Terlebih, para ulama juga menggolongkan iqamah sebagai adzan kedua. Mereka menyebutnya sebagai adzan tsaani (adzan kedua). Pendapat ini diperkuat oleh Fatawa Lajnah Daimah.

    السنَّة أن المستمع للإقامة يقول كما يقول المقيم ؛ لأنها أذان ثان ، فتجاب كما يجاب الأذان

    Disunnahkan bagi yang mendengar iqamah, untuk menjawabnya seperti yang diucapkan pengumandang iqamah (muqeem). 

    Karena iqamah adalah adzan yang kedua, maka dianjurkan menjawabnya sebagaimana jawaban pada adzan. (Fatwa Lajnah Da-imah 6/89).

    Baca juga: Doa Nabi Nuh dalam Al-Qur’an untuk Kaum dan Anaknya!!

    Terlebih, para ulama berbeda pendapat dalam hal menjawab iqamah. Beberapa berpendapat cara menjawab iqamah cukup menirukan lafadz iqamah sama seperti saat menjawab adzan seperti kata Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz berikut:

    نعم، يُستحبّ أن يُجيب المقيم كما أجاب المؤذن.

    “Iya, disunnahkan untuk menjawab tukang Iqamah sama dengan dengan menjawab tukang adzan.” (Fatwa Syeikh Bin baz No. 31709).

    Namun, sebagian ulama lain berpendapat meniru lafadz iqamah tidak menjadi syariat. Walau iqamah disebut adzan, hal itu hanya menjadi bentuk penyebutan yang dominan seperti yang terlihat pada dua pendapat berikut:

    المتابعة في الإقامة فيها حديث أخرجه أبو داود ، لكنه ضعيف لا تقوم به الحجة ، والراجح : أنه لا يُتابع

    “Mengikuti bacaan Iqamah di dalamnya ada hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud akan tetapi ia adalah hadits yang dha’if tidak mencukupi sebagai dalil, pendapat yang rajih iqamah tidak ditirukan.” 

    (Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin: 12/201 soal no. 129).

    وكذلك بالنّسبة للمقيم فقد صرّح الحنفيّة والشّافعيّة والحنابلة أن يستحبّ أن يقول في الإقامة: مثل ما يقول في الأذان

    Disunahkan pula menjawab lafadz iqamah. Sebagaimana telah ditegaskan oleh Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanabilah, disunahkan untuk menjawab iqamah seperti yang jawaban yang diucapkan saat mendengar adzan. 

    (Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 18/250).

    Pada akhirnya, terdapat pilihan pendapat ulama yang harus kita anggap lebih benar. Apakah menjawab iqamah atau melantunkan doa setelah dengar iqomah wajib atau sunnah, ini masih menjadi masalah khilafiyah ijtihadiyah.

    Fungsi Iqomah

    Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, para ulama menyebut iqamah sebagai adzan kedua. Ini artinya adzan dan iqamah menjadi dua hal yang tidak terpisahkan.

    Namun, terdapat dua perbedaan kapan harus melantunkannya. Adzan harus selalu dilakukan saat sudah memasuki waktu sholat fardhu. Dengan kata lain, adzan menjadi pengingat bagi kita untuk melaksanakan sholat fardhu.

    Sedangkan iqamah bisa dilakukan tanpa adzan sebelum melakukan sholat berjamaah. Berbeda dengan adzan, fungsi iqamah sendiri sebagai peringatan agar jamaah bersiap-siap melaksanakan sholat berjamaah.

    Baca juga: Niat Puasa Rajab Lengkap Arab Latin, Arti dan Keutamaannya

    Fungsi adzan dan iqamah ikut terlihat dari pelafalan keduanya oleh muadzin. Muadzin akan mengucapkan setiap kalimat adzan dua kali dengan pelafalan lebih lambat. Ini menunjukkan fungsi adzan untuk memberi waktu agar jamaah bisa ke masjid.

    Beda halnya dengan iqamah. Lazimnya, muadzin membaca bacaan iqamah lebih cepat. Ini berfungsi agar jamaah bersiap-siap untuk melakukan shalat berjamaah dengan segera berdiri, mengisi shaf dan merapikannya agar sholat khusyuk.

    Biasanya, jeda waktu ideal antara adzan dan iqamah adalah 10-15 menit menurut pendapat ulama. Berdasarkan hal ini, jamaah masih memiliki waktu agar datang ke masjid.

    Jika sudah berada di masjid setelah adzan dan sebelum iqamah, kita bisa melaksanakan ibadah lain. Contohnya, sholat sunnah rawatib, sholat tahiyatul masjid, dan berdzikir.

    Tidak hanya ibadah sunnah, berdoa di antara adzan dan sunnah juga menjadi anjuran. Pasalnya, waktu antara adzan dan iqamah menjadi waktu yang mustajab sebagaimana perkataan Rasulullah SAW berikut:

    “Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu)” (HR.Ahmad, dari Anas bin Malik).

    Doa setelah Iqomah dan Artinya

    Berdasarkan pendapat para ulama tadi, satu hal yang masih menjadi pertanyaan. Seperti apakah doa setelah iqomah sesuai sunnah? Kalau kita di masjid, sering sekali jamaah melantunkan Laa ilaaha illallah sebagai jawaban dari iqamah.

    Sebenarnya, ada doa yang bisa kita lantunkan setelah iqamah. Kita bisa mengamalkan bacaan berikut setelah mendengarkan iqamah.

    Berikut adalah doa setelah iqomah dan artinya:

    الّلهمّ ربّ هذه الدّعوة التّامّة والصّلاة القائمة صلّ وسلّم على سيّدنا محمّد واته سؤله يوم القيامة

    Allahumma Rabba hadzihi ad-da’wati at-taammati, wa ash-shalaati al-qaaimati, shalli ‘ala sayyidina muhammadin wa aatihi su’lahu yaumal qiyaamah

    Artinya: 

    “Ya Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan sholat yang tetap didirikan, rahmatilah Nabi Muhammad dan berikan padanya permintaannya di hari kiamat.”

    Dengan memahami doa setelah iqomah beserta artinya, Insya Allah kita akan mendapat pahala tambahan karena sudah mengamalkannya. Terlebih, kita lebih termotivasi agar sholat fardhu kita menjadi sah.

    Itulah pembahasan doa setelah iqomah dan juga artinya sesuai sunnah.

  • Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    Bacaan Doa Nabi Yunus A.S: Manfaat, Waktu dan Keutamaannyaa

    Doa Nabi Yunus merupakan salah satu doa yang dapat kita panjatkan untuk mengatasi kekhawatiran maupun kesedihan.

    Dalam kehidupan, ada kalanya rasa cemas dan sedih melanda. Penyebabnya pun bisa bervariasi, mulai dari masalah dengan teman, keluarga, hingga faktor luar seperti bencana alam.

    Nah, saat itulah umat muslim dianjurkan untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Bacaan Doa Nabi Yunus AS

    Bacaan Doa Nabi Yunus

    Melansir dari halaman Muslim, bagi seorang mukmin, doa merupakan suatu senjata.

    Selain untuk bertawakal kepada Allah SWT, berdoa juga dapat menjadi solusi yang membantu kita mengatasi berbagai masalah. Pasalnya, umat muslim dapat mengakui kelemahan serta memohon pertolongan Allah SWT melalui doa.

    Salah satu doa yang dapat kita panjatkan ketika merasa gelisah menghadapi permasalah hidup yaitu doa Dzun Nuun atau Nabi Yunus.

    Nuun berarti ikan. Sebutan Dzun Nuun untuk Nabi Yunus AS berasal dari kisah Beliau yang pernah ditelan oleh ikan besar .

    Berikut bacaan doa Nabi Yunus Arab yang tertuang dalam firman Allah SWT berikut:

    وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ

    Wa żan-nūni iż żahaba mugāḍiban fa ẓanna allan naqdira ‘alaihi fa nādā fiẓ-ẓulumāti allā ilāha illā anta subḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn(a).

    Artinya: “(Ingatlah pula) Zun Nun (Yunus) ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka, dia berdoa dalam kegelapan yang berlapis-lapis, ‘Tidak ada tuhan yang berhak disembah, selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.’” (QS. Al-Anbiya: 87).

    Bacaan doa Nabi Yunus yang bisa kita amalkan yaitu:

    لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    Latin: Lailaha illa Anta Subhanaka Inni kuntu minadz dzalimin.

    Artinya: “Tidak ada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS Al-Anbiya’ 87).

    Nabi Yunus memanjatkan doa tersebut selama terperangkap dalam perut ikan. Belia terus menerus berdoa dalam kegelapan perut ikan, kegelapan lautan, serta kegelapan malam.

    Mengutip dari Kisah Muslim, para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama Nabi Yunus berada dalam perut ikan. Terdapat empat pendapat ulama yang berselisih yaitu 3 hari, 7 hari, dan 40 hari.

    Sementara pendapat keempat menyatakan bahwa Nabi Yunus ditelan pada waktu dhuha dan dimuntahkan pada sore hari.

    Baca juga: 15 Huruf Ikhfa Beserta Contoh dan Cara Membacanya

    Manfaat Doa Nabi Yunus

    Amalan doa Dzun Nuun memberikan banyak manfaat bagi umat muslim, meliputi beberapa hal berikut:

    1. Pujian kepada Allah SWT

    Sebagaimana doa lain dalam ajaran Islam, doa ini juga mengandung pujian kepada Allah SWT. Dalam doanya, Nabi Yunus mengakui kesempurnaan Allah ‘Azza Wa Jalla.

    Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menjelaskan doa Dzun Nuun sebagai berikut:

    فأقر لله تعالى بكمال الألوهية، ونزهه عن كل نقص، وعيب وآفة، واعترف بظلم نفسه وجنايته

    Artinya: “Di dalam doa ini, Nabi Yunus ‘alaihissalam mengakui kesempurnaan dan keesaan Allah dalam hal peribadahan yang khusus untuk-Nya, menyucikan-Nya dari segala macam bentuk kekurangan, aib, dan cacat. Serta mengakui diri sendiri sebagai seorang yang berlaku zalim (berbuat salah).” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 529)

    2. Keinginan Dikabulkan oleh Allah SWT

    Membaca doa dari Nabi Yunus juga memberikan manfaat dikabulkan segala keinginan oleh Allah SWT.

    Sebagaimana Allah memerintahkan ikan besar untuk memuntahkan Nabi Yunus ke pinggir pantai, memanjatkan doa Dzun Nuun memiliki peluang besar membuat keinginan kita diijabahi atau dikabulkan.

    Banyak dalil yang menyebutkan mengenai doa Nabi Yunus mustajab. Salah satunya yaitu hadis riwayat At-Tirmidzi no. 3505 yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    دعوةُ ذي النُّونِ إذ دعا وهو في بطنِ الحوتِ لا إلهَ إلَّا أنتَ سبحانَك إنِّي كنتُ من الظالمينَ فإنَّه لم يدعُ بها رجلٌ مسلمٌ في شيءٍ قطُّ إلَّا استجاب اللهُ له

    Artinya: “Doa Nabi Yunus ‘alaihissalam tatkala beliau terperangkap di perut ikan adalah “laa ilaaha illa anta subhaanaka inni kuntu minadz dzaalimiin”. Sungguh, tidaklah seorang muslim membacanya terus menerus, kecuali Allah akan kabulkan keinginannya.”

    Berlandaskan dalil tersebut, maka banyak ulama yang menganjurkan membaca doa Dzun Nuun untuk memohon kepada Allah saat memiliki keinginan. Umat muslim juga dapat membaca doa nabi Yunus untuk rezeki.

    Baca juga: Bacaan Doa Keluar Rumah: Arab, Latin dan Artinya

    3. Dibebaskan dari Kesulitan

    Nabi Yunus mengucapkan doa tersebut saat dilanda oleh kesedihan dan kegelisahan. Namun, setelah membacanya, kesedihan dan kesulitan yang menimpa Beliau dihilangkan oleh Allah SWT.

    Sebagai umat muslim, kita bisa meneladani sikap Nabi Yunus saat menghadapi kesulitan, yaitu dengan berdoa kepada Allah SWT.

    Selain mengakui kesempurnaan Allah SWT, saat membaca doa Dzun Nuun kita juga mengucapkan pengakuan mengenai semua dosa dan perbuatan zalim. Hal tersebut menjadi kunci untuk menghilangkan kesedihan.

    Melansir dari Bimbingan Islam, berikut penjelasan dari Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengenai makna doa Dzun Nuun:

    أمّا دعوة ذي النون فإن فيها من كمال التوحيد والتنزيه للربّ عز وجل ، واعتراف العبد بظلمه وذنبه ما هو من أبلغ أدوية الكرب والهمّ والغمّ، وأبلغ الوسائل إلى اللَّه سبحانه? وتعالى في قضاء الحوائج

     Artinya: “Adapun doa Dzun Nun di dalamnya terdapat kesempurnaan tauhid, penyucian terhadap Allah Yang Maha Mulia Lagi Maha Agung. Serta terdapat di dalamnya pengakuan hamba terhadap kezaliman dan dosa yang telah ia lakukan, yang itu akan menjadi kunci utama hilangnya kesulitan, kesedihan serta kegundahan. Dan ia menjadi perantara yang paling baik yang menghubungkan hamba kepada Allah ta’ala supaya Dia memenuhi segala permohonannya.”

    4. Memperoleh Kekuatan untuk Menghadapi Cobaan

    Doa Dzun Nuun mengandung pernyataan pengakuan dosa dan tauhid. Sehingga jika umat mukmin mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengabulkan hajat yang dimohonkan.

    Selain itu, dengan memperbanyak doa dan berserah diri kepada Allah SWT, kita akan mendapatkan kekuatan untuk menghadapi segala kesulitan.

    Ada berbagai macam cobaan yang dapat menimpa manusia. Sementara sebagai makhluk-Nya, kemampuan kita terbatas sehingga ada kalanya cobaan yang datang membuat kita larut dalam kesedihan dan kegelisahan.

    Nah, saat mengalami kondisi yang demikian, umat muslim sebaiknya memanjatkan doa untuk memohon pertolongan Allah SWT.

    Waktu Membaca Doa Nabi Yunus

    Terdapat beberapa pendapat mengenai kapan dan bagaimana cara membaca doa Nabi Yunus.

    Ajaran jumhur ulama menganjurkan untuk membaca doa Nabi Yunus sebanyak 40 kali dalam sehari.

    Sementara ada juga ulama yang menyarankan untuk mengamalkan doa Nabi Yunus 1000x ketika memiliki hajat atau mengharapkan pengampunan dosa.

    Sedangkan, Syekh Ali Jaber menganjurkan untuk mengamalkan doa Nabi Yunus 100x dalam satu hari supaya hajat yang kita minta dikabulkan oleh Allah SWT.

    Sehingga kita dapat membaca doa tersebut ketika memiliki permohonan, atau saat terjebak dalam kesedihan dan kesulitan. Adapun waktu mengamalkannya bisa memilih waktu mustajabah, seperti:

    • Menjelang waktu shalat atau setelah selesai shalat
    • Saat turun hujan
    • Waktu sepertiga malam terakhir
    • Hari Jumat
    • Waktu antara adzan dan iqamah
    • Setelah khatam membaca Al-Qur’an
    • Ketika melakukan tawaf

    Keutamaan Doa Nabi Yunus

    Alasan mengapa doa Dzun Nuun mudah diijabah tidak lain karena kandungan yang luar biasa di dalamnya.

    Saat membaca doa tersebut, Nabi Yunus mengakui keesaan Allah SWT yang mana merupakan tindakan yang sesuai dengan tujuan penciptaan manusia. Hal tersebut tertuang dalam firman Allah:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

    Artinya: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

    Dalam hadist riwayat Tirmizi, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa doa Dzun Nun merupakan doa yang mustajab, yang mana bila kita membacanya maka Allah akan mengabulkan permohonan kita.

    Berikut penggalan arti dari hadist yang melandasi keutamaan doa Dzun Nuun: Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim berdoa dengannya memohon sesuatu melainkan pasti Allah akan mengabulkan permohonannya.” (HR Tirmidzi : 3505)

    Selain itu, Rasulullah SAW juga memuji Nabi Yunus dalam sabdanya,

    لاَ يَنْبَغِي لِعَبْدٍ أَنْ يَقُولَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يُونُسَ بْنِ مَتَّى

    Artinya: “Tidak layak bagi seorang hamba mengatakan, “Saya (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih baik daripada Yunus bin Mata.” (Muttafaq ‘alaih)

    Keutamaan dari doa Dzun Nuun juga diterangkan lebih lanjut oleh Al-Hakim At-Tirmidzi, sebagai berikut:

    العَبْد إِذا وَحده وَنفى عَنهُ الشّرك ثمَّ نزهه عَمَّا رَآهُ عَلَيْهِ من السوء واعترف بِأَنَّهُ من الظَّالِمين تكرم عَلَيْهِ ربه وتفضل على العَبْد فَلم يخيبه فِيمَا أمل وَرَجا وَكَذَلِكَ وعد الله فِي تَنْزِيله الْكَرِيم

    Artinya: “Tatkala seorang hamba mengesakan Allah, tidak melakukan kesyirikan, kemudian mensucikannya dari segala macam keburukan, dan mengakui dirinya sebagai hamba yang zalim, maka Allah akan muliakan ia dan beri keutamaan, Allah tidak akan menyia-nyiakan harapan dan keinginannya. Demikianlah yang Allah janjikan di dalam Al-Qur’an yang mulia.” (Nawadir Al-Ushul fii Ahadits Al-Rasul, 2: 24)

    Itulah doa Nabi Yunus serta manfaat dan keutamaannya. Sebagai tambahan, ketika membaca doa Dzun Nuun, kita juga perlu memahami dan meresapi makna yang terkandung supaya doa dikabulkan.

  • Jejak Warisan Seni Budaya Islam di Filipina

    Jejak Warisan Seni Budaya Islam di Filipina

    Islam menjadi salah satu agama dengan jumlah pemeluk terbesar di dunia, salah satunya bisa kita buktikan dari jejak warisan seni budaya Islam di Filipina. 

    Negara ini merupakan salah satu negara yang berada di Asia Tenggara, sama seperti Indonesia.

    Filipina bukan negara mayoritas Islam. Mayoritas penduduknya beragama Kristen. Tetapi, penduduk Filipina yang beragama Islam juga cukup banyak.

    Menurut Laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) bertajuk The Muslim 500 edisi 2023, jumlah  populasi Muslim di Filipina sebanyak 6,02 juta orang. Dari data tersebut, artinya mayoritas pemeluk agama Islam ada di Filipina Selatan.

    Jejak Warisan Seni Budaya Islam di Filipina

    Filipina meninggalkan berbagai jejak warisan seni budaya dan Islam. Hal ini membuktikan bahwa ada agama Islam di negara ini. 

    Bahkan, Islam sudah hadir di Filipina sebelum kedatangan penjajah Spanyol dan Katolik Roma. Kemudian, sekitar abad ke 14, pedagang Muslim di Filipina memperkenalkan Islam di bagian selatan hingga menyebar ke utara hingga Manila.

    Setelah itu, Islam di negara Filipina semakin berkembang pesat. Inilah beberapa daftar jejak warisan seni budaya Islam yang ada di negara tersebut:

    1. Masjid Syekh Karim al-Makdum

    1. Masjid Syekh Karim al-Makdum

    Masjid Syekh Karim al-Makdum merupakan salah satu masjid tertua di Filipina. Lokasinya tepat berada di Tubig Indangan, Simunul, dan Tawi-Tawi.

    Masjid ini dibangun pada tahun 1380 M oleh Syekh Karim al-Makdum, saudagar Arab yang ketika itu datang ke daerah tersebut untuk berdakwah. 

    Salah satu keunikan dari masjid satu ini adalah dari pilar-pilar asli yang menjadi pondasi masih terjaga dengan baik sampai sekarang.

    Pilarnya terbuat dari kayu keras ipil yang sangat keras, kuat, dan tahan lama. Masjid Syekh Karim al-Makdum juga menjadi saksi penyebaran Islam pertama kali di negara tersebut. 

    Dari awal pendiriannya, rumah ibadah satu ini telah beberapa kali mengalami renovasi. Pada tahun 1941, masjid sempat terbakar karena invasi Jepang. Tetapi pada tahun 1960, masjid kembali dibangun supaya bisa kembali berdiri kokoh.

    Baca juga: 5 Ciri Rumah yang Tidak Dimasuki Malaikat, Nasehat Islam Hari Ini!

    2. Intramorus Walle City

    2. Intramorus Walle City

    Warisan seni budaya Islam di Filipina selanjutnya yaitu Intramuros Walle City. Pada dasarnya, bangunan ini merupakan dinding yang dibangun pada abad ke 16 dan menjadi cikal bakal kota Manila. Dinding ini memiliki luas 64 hektar.

    Intramuros Walle City ternyata dibangun oleh Raja Sulaiman. Beliau adalah seorang perantau muslim yang berasal dari Minang. Ia juga pernah memimpin kota Manila bersama dengan Raja Matanda dan Raja Lakandula pada pertengahan abad ke 16.

    Pada mulanya, Intramuros Walle City berfungsi sebagai pusat pemerintahan Spanyol yang saat itu menjajah Filipina. Selain itu, bangunan ini juga difungsikan sebagai benteng pertahanan.

    Lalu apa hubungannya dengan Islam? Ternyata, tidak jauh dari tempat ini ada Fort Santiago. Bangunan yang digunakan sebagai penjara ini dibangun oleh penguasa Islam Raja Sulaiman.

    3. Distrik Quiapo

    3. Distrik Quiapo

    Distrik Quiapo merupakan kota lama yang menjadi tempat bermukimnya orang-orang Islam di Filipina. Daerah ini menjadi pusat transaksi ekonomi yang dilakukan dengan tata cara Islam.

    Tidak hanya itu saja, gedung-gedung pencakar langit yang megah dan tinggi juga sudah ada di Distrik Quiapo.

    Baca juga: Doa Niat Puasa Senin Kamis: Lafal, Terjemahan, dan Tata Caranya

    Sejarah Perkembangan Islam di Filipina

    Berbicara soal penyebaran Islam di Filipina, prosesnya terbilang cukup panjang. Apalagi awal-awal, ketika itu Filipina masih dikuasai oleh Spanyol.

    Proses Islamisasi di Filipina sendiri awalnya terjadi karena tiga hal yaitu perdagangan, perkawinan, dan politik. Berikut ini sejarah lengkap perkembangan Islam di  Filipina:

    Masuknya Islam

    Islam masuk ke wilayah Filipina sekitar tahun 1300-an. Hal ini terbukti dari adanya arkeologi sebuah batu nisan atas nama Miqbal, bertuliskan tahun 1310. Batu nisan ini berada di Badatto, tidak terlalu jauh dari Jolo, Pulau Sulu.

    Selain itu, ada teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Filipina pada akhir tahun 1300-an. 

    Menurut teori ini, Islam ke wilayah Filipina diperkirakan terjadi mulai tahun 1380. Kepulauan Sulu dan Mindanao menjadi wilayah pertama yang mendapatkan pengaruh ajaran Islam.

    Seni dan budaya Islam dibawa ke Filipina oleh seorang tabib dan ulama asal Arab bernama Karimul Makhdum. Beliaulah yang membangun masjid Syekh Karim al-Makdum.

    Selain itu, ada tokoh lain yang menyebarkan agama Islam di Filipina yaitu Raja Baguinda dan Raja Sulaiman. Raja Baguinda menyebarkan Islam di Kepulauan Zamboanga dan Basilan pada tahun 1390.

    Sedangkan Raja Sulaiman, memperkenalkan Islam kepada suku Tagalog, sampai penjajah Spanyol datang ke Filipina. Beliau juga pernah menjadi penguasa Manila dari tahun 1570 hingga 1574

    Perkembangan Islam di Filipina

    Setelah itu, Islam terus mengalami perkembangan dan penyebarannya sudah mulai ke mana-mana. Termasuk ketiga jejak warisan seni budaya Islam tersebut menjadi bukti berkembangnya Islam di Filipina.

    Setelah bebas dari penjajahan Spanyol pada 12 Juni 1946, Islam Filipina mulai bebas dan berkembang. 

    Perkembangan sosial Islam semakin berjalan baik tidak ada hambatan. Jumlah umat Muslim di negara ini terus bertambah setiap tahunnya hingga menyentuh angka 6 juta.

    Demikian penjelasan tentang warisan seni budaya Islam di Filipina, yang juga melibatkan orang Indonesia.

  • Hukum Imunisasi Menurut Islam dan Pandangan Buya Yahya

    Hukum Imunisasi Menurut Islam dan Pandangan Buya Yahya

    Imunisasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran penyakit dalam lingkup medis. Namun, bagaimana hukum imunisasi menurut Islam? Ini menjadi pro dan kontra sendiri dari beberapa kalangan.

    Apakah boleh untuk memasukkan obat imunisasi (yang diklaim ada virus di dalamnya sebagai proses pembentukan antibodi) di dalam tubuh?

    Islam telah mengatur semuanya dan ini jawaban yang harus kita ketahui.

    Hukum Imunisasi Menurut Islam

    Pertanyaan serupa mengenai hukum imunisasi menurut Islam juga pernah difatwakan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, mufti besar dari Kerajaan Arab Saudi. Beliau menerangkan:

    لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع  لبلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي  كان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه.

    Artinya:

    “La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun.”

    Dalam konteks ini beliau menjelaskan bahwa imunisasi merupakan upaya yang dilakukan oleh manusia untuk menghindari terjadinya sebuah penyakit. Karena termasuk sebagai pencegahan, maka hukum dari imunisasi ini diperbolehkan.

    Proses pengobatan untuk menolak atau menghindari sebuah wabah ini telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih:

    مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

    Artinya:

    “Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun.”

    Melalui sabda tersebut Rasulullah SAW sendiri telah mengajarkan kepada umatnya untuk mencari sebuah obat agar terhindar dari bala, penyakit, ataupun racun berbahaya yang tidak disadari.

    Tentunya, tanpa ada pengaruh sihir ataupun jimat untuk menghindari jin. Sebab, perbuatan tersebut dilarang. 

    Oleh karena itu, dalam berikhtiar mencari obat kita wajib berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar melalui obat ini kita dapat diberikan kesembuhan.

    Baca juga: 10 Hikmah Puasa Ramadhan, Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus

    Pandangan Buya Yahya terhadap Imunisasi

    Dalam salah satu unggahan YouTube, seorang ustadz dengan kerendahan hati serta pemahaman yang sangat tinggi Buya Yahya juga pernah membahas mengenai hukum imunisasi dalam Islam.

    Buya menyampaikan bahwa pernyataan mengenai imunisasi harus disampaikan oleh ahli medis, bukan ustadz karena hal tersebut tidak ranahnya.

    Namun, Buya menerangkan bahwasanya imunisasi yang direkomendasikan oleh ahli medis pastinya memiliki manfaat untuk mencegah penyakit tertentu, karena telah melalui banyak penelitian.

    Sehingga, imunisasi yang memiliki manfaat dalam ilmu kesehatan, maka hukumnya dari pandangan Islam sendiri sah dan dibenarkan.

    Tetapi, Buya Yahya juga menegaskan untuk mengikuti anjuran imunisasi keputusan akhirnya tetap berada di tangan individu yang bersangkutan.

    Buya Yahya juga memberikan penekanan bahwa untuk mempercayai keputusan dokter atau ahli medis dengan pengetahuan serta riset yang telah dilakukannya sangat penting untuk kita lakukan.

    Dalam salah satu pendapatnya Buya Yahya juga mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi kita (orang awam) untuk sok berpengetahuan mengenai ilmu kedokteran atau pakar medis.

    Pasalnya, latar belakang yang kita miliki tidak sesuai dan membutuhkan waktu lama untuk menyerap pengetahuan.

    Selain memberikan pengarahan kepada kita, Buya Yahya juga menyampaikan pesan kepada ahli medis bahwasanya imunisasi harus dilakukan dengan pengetahuan serta nasihat ahli medis yang lebih berpengalaman di bidangnya.

    Baca juga: Arti Nama Narendra dalam Islam? Cek Apakah Ada

    Hukum Taat kepada Pemerintah

    Imunisasi merupakan program wajib yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya sebuah penyakit.

    Adanya pro dan kontra mengenai pemberian imunisasi ini bisa kita kulik kembali mengenai dalil Allah SWT terkait taat kepada pemerintah.

    Allah Ta’ala berfirman:

     يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

    Artinya:

    “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [An Nisa’: 59].

    Ayat di atas menjelaskan bahwa kita sebagai masyarakat harus taat kepada pemerintah demi kebaikan. Allah SWT yang lebih tahu segalanya, dan tugas kita hanya berusaha mempercayai sesuai dengan dalil yang telah Allah SWT firmankan.

    Namun, di samping itu Rasulullah SAW memperbolehkan kita untuk tidak mentaati pemerintah apabila terdapat kekufuran yang sangat nyata, tidak dibuat-buat, dan juga jelas:

    سمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان

    Artinya:

    “Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim].

    Nah, itulah beberapa penjelasan singkat mengenai hukum imunisasi menurut Islam. Baik dengan dalil, hadits, ataupun ayat suci Al-Qur’an, dapat kita simpulkan bahwa hukum dari imunisasi dibenarkan dan juga sah.

    Apalagi menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri sendiri merupakan bagian dari ibadah di dalam Islam. Oleh karena itu, mari kita sebagai umat Islam lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan.

  • Mengenal Syarat Masuk Islam, Ternyata Mudah Lho!

    Mengenal Syarat Masuk Islam, Ternyata Mudah Lho!

    Teman-teman non-muslim mungkin banyak yang bertanya, apa saja syarat masuk Islam itu? 

    Selain itu juga ada yang bertanya, jika orangtua saya sudah orang muslim apakah saya perlu mengikuti proses tertentu atau secara otomatis masuk Islam?

    Semua pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab pada artikel berikut ini. Selain itu, kita juga akan menjelaskan apa saja manfaat menjadi seorang muslim.

    Syarat Masuk Islam

    Islam merupakan agama yang mengajarkan tentang kebaikan. Tidak hanya kebaikan kepada Allah, tetapi juga sesama manusia.

    Islam juga menjadi agama yang diridhoi oleh Allah SWT. Siapapun boleh masuk Islam, selama itu memenuhi persyaratan. Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah Ali Imran ayat 19

    اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

    Innad-dîna ‘indallâhil-islâm, wa makhtalafalladzîna ûtul-kitâba illâ mim ba‘di mâ jâ’ahumul-‘ilmu baghyam bainahum, wa may yakfur bi’âyâtillâhi fa innallâha sarî‘ul-ḫisâb

    Artinya:

    “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah adalah Islam. Orang-orang yang telah diberi kitab tidak berselisih, kecuali setelah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian di antara mereka. Siapa yang kufur terhadap ayat-ayat Allah, sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan(-Nya).”

    Orang yang baru saja masuk agama Islam disebut juga sebagai mualaf. Berikut ini syarat-syarat menjadi seorang mualaf:

    1. Sudah Dikhitan

    Agama Islam mewajibkan umatnya terutama laki-laki untuk melakukan khitan atau sunat. Biasanya masyarakat Indonesia banyak yang menyunatkan anak mereka ketika menduduki bangku Sekolah Dasar.

    Terutama bagi kamu yang sudah berusia dewasa, maka hal ini wajib dilakukan. Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah An-Nahl ayat 123:

    ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرٰهِيْمَ حَنِيْفًاۗ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

    Artinya: 

    “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.”

    Maksud dari mengikuti agama Nabi Ibrahim AS adalah melaksanakan seluruh ajarannya, termasuk di dalamnya khitan. Oleh karena itu, ayat tersebut menjadi dasar hukum khitan bagi laki-laki dalam agama Islam.

    Baca juga: Hukum Jual Beli Organ Tubuh Manusia (Hukum Jual Beli Ginjal)

    2. Membaca Dua Kalimat Syahadat

    Dua kalimat syahadat merupakan syarat wajib bagi siapa pun yang ingin masuk agama Islam. Seseorang yang dulunya tidak beragama Islam lalu ingin menjadi seorang muslim wajib membaca dua kalimat syahadat.

    Kecuali jika seseorang baru lahir dan orang tuanya sudah beragama Islam, maka anak tersebut tidak perlu lagi mengucapkan dua kalimat syahadat. Ibaratnya, seseorang yang hendak pergi ke suatu negara harus menyerahkan visa dan paspor.

    Begitu juga saat masuk agama Islam, ada hal yang harus diserahkan yaitu dua kalimat syahadat yang merupakan ikrar seorang manusia atas nama pencipta yaitu Allah SWT:

    أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

    Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah.

    Artinya:

    “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

    Baca juga: Hukum Musik dalam Islam Menurut 4 Mazhab, Halal atau Haram?

    3. Mandi Besar

    Bagi calon mualaf yang masih memiliki hadas besar maka wajib untuk melakukan mandi besar.

    Adapun yang dimaksud dengan hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi, contohnya yaitu  haid, junub, nifas dan keluar mani.

    Karena pada dasarnya seseorang yang masuk Islam itu haruslah dalam keadaan suci. Ketika melakukan ibadah pun, tidak boleh dalam keadaan najis.

    4. Bersedia Menjalankan Syariat Islam

    Seseorang yang memutuskan untuk masuk Islam, maka wajib menjalankan seluruh perintah dan syariat-syariat-Nya. 

    Beberapa kewajiban yang harus dilakukan seorang muslim antara lain sholat lima waktu, puasa Ramadhan, membayar zakat, dan lainnya.

    Cara Masuk Islam agar Tercatat Negara

    Bagi siapa saja yang akan melakukan perpindahan agama, maka wajib untuk mengurus catatan sipil. 

    Hal ini supaya agama baru tercatat dalam sistem administrasi negara. Beberapa syarat masuk Islam secara legal yang harus dipenuhi yaitu:

    • Surat pengantar dari desa/kelurahan
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi KK
    • Surat Babtis
    • Pas Foto 3×4 2 lembar

    Selanjutnya, kamu bisa mendatangi langsung masjid atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Nantinya, ada petugas yang menuntun membaca dua kalimat syahadat. Proses ikrar harus dilakukan secara sadar tanpa ada paksaan.

    Manfaat Menjadi Mualaf

    Sungguh beruntung bagi kamu yang menjadi seorang mualaf, sebab bisa merasakan berbagai manfaat dan keistimewaan yaitu:

    1. Dosanya Terampuni

    Jika sebelum masuk agama Islam seseorang banyak melakukan perbuatan dosa, maka setelah ia menjadi mualaf dengan niat yang benar-benar ikhlas semua dosa-dosanya menjadi terampuni. Ia kembali seperti bayi yang baru lahir.

    Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al Anfal ayat 38 yang berbunyi:

    قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِنْ يَّنْتَهُوْا يُغْفَرْ لَهُمْ مَّا قَدْ سَلَفَۚ وَاِنْ يَّعُوْدُوْا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْاَوَّلِيْنَ

    Qul lilladzîna kafarû iy yantahû yughfar lahum mâ qad salaf, wa iy ya‘ûdû fa qad madlat sunnatul-awwalîn

    Artinya:

    Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur itu, “Jika mereka berhenti (dari kekufurannya dan masuk Islam), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu. Jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh berlaku (kepada mereka) sunah (aturan Allah untuk menjatuhkan sanksi atas) orang-orang terdahulu.”

    2. Terhindar dari Azab

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, mualaf itu seperti bayi yang baru lahir. Maka, secara otomatis tidak mungkin mendapatkan azab dari Allah SWT.

    Namun perlu diketahui, tidak selamanya seorang mualaf akan terhindar dari azab. Jika seiring berjalannya waktu dia melakukan perbuatan dosa, maka Allah SWT akan memperlakukannya sama dengan umat Islam lainnya.

    3. Mendapatkan Ridha dari Allah SWT

    Agama Islam adalah agama yang paling diridhai oleh Allah SWT. Sehingga sangat beruntung jika kamu menjadi seorang mualaf.

    Jadi, seperti itulah syarat masuk Islam dan manfaat menjadi seorang mualaf. Semoga informasi ini bermanfaat.

  • Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

    Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

    Apakah ada hari baik pindah rumah menurut Islam? Kita semua tahu, beberapa suku di Indonesia sudah sangat familiar dengan hari baik.

    Misalnya saja, suku Jawa. Orang tua dari suku Jawa percaya dengan yang namanya hari baik. Bahkan, mereka memiliki perhitungannya sendiri untuk menentukan kapan hari baik tersebut terjadi.

    Mereka menghitung hari baik ketika akan pindah rumah, memulai usaha, atau menentukan tanggal pernikahan. Masyarakat Jawa percaya bahwa jika ada hari-hari tertentu yang tidak boleh memulai bisnis atau melaksanakan pernikahan.

    Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam

    Bagi sebagian orang, pindah rumah bukan sekedar mempersiapkan memindahkan barang dan perabot dari satu rumah ke rumah lainnya. Tetapi, ada hal non teknis lainnya yang juga harus dipersiapkan.

    Ada orang yang mencari hari baik untuk pindah ke rumah baru. Golongan orang-orang ini percaya bahwa ada hari yang dianggap baik dan membawa keberuntungan, ada juga hari sial sehingga menolak untuk pindah pada hari tersebut.

    Lalu, bagaimana Islam memasang hari baik itu? Apakah orang yang mempercayai hari baik termasuk perbuatan musyrik?

    1. Semua Hari Itu Baik

    Menurut pandangan Islam, semua hari itu baik. Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu semua baik.

    Tidak ada hari buruk sama sekali. Justru, Islam lebih mengenal hari paling baik yaitu hari di mana kita terus melakukan amal soleh dan perbuatan yang bermanfaat lainnya.

    Jadi kapan pun kitu, selama kita beramal soleh dan melakukan hal-hal yang baik, maka hari tersebut adalah hari yang baik.

    Baca juga: Hari Potong Kuku yang Baik Menurut Ajaran Islam, Sudah Tahu?

    2. Tidak Ada Hari Sial

    Selain itu, tidak ada anggapan hari sial dalam Islam. Karena, semua hari itu sama baiknya. Sekalipun kita mengalami kesialan, itu bukan disebabkan karena hari melainkan perbuatan kita sendiri.

    قَالُوْا طَاۤىِٕرُكُمْ مَّعَكُمْۗ اَىِٕنْ ذُكِّرْتُمْۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

    Qâlû thâ’irukum ma‘akum, a in dzukkirtum, bal antum qaumum musrifûn

    Artinya:

    Mereka (para rasul) berkata, “Kemalangan kamu itu (akibat perbuatan) kamu sendiri. Apakah karena kamu diberi peringatan, (lalu kamu menjadi malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (Q.S. Yasin: 19).

    Bagaimana Cara Menentukan Hari Baik Pindah Rumah Menurut Islam?

    Berdasarkan kedua penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa sebenarnya tidak ada istilah penentuan hari baik ataupun hari buruk ketika akan pindah rumah. 

    Baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadist, tidak ada sama sekali penjelasan tentang hari baik pindah rumah menurut Islam. Justru penentuan hari baik sama artinya dengan mengundi nasib. Dan jelas, hal ini sangat dilarang oleh Allah SWT.

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa laḫmul-khinzîri wa mâ uhilla lighairillâhi bihî wal-munkhaniqatu wal-mauqûdzatu wal-mutaraddiyatu wan-nathîḫatu wa mâ akalas-sabu‘u illâ mâ dzakkaitum, wa mâ dzubiḫa ‘alan-nushubi wa an tastaqsimû bil-azlâm, dzâlikum fisq, al-yauma ya’isalladzîna kafarû min dînikum fa lâ takhsyauhum wakhsyaûn, al-yauma akmaltu lakum dînakum wa atmamtu ‘alaikum ni‘matî wa radlîtu lakumul-islâma dînâ, fa manidlthurra fî makhmashatin ghaira mutajânifil li’itsmin fa innallâha ghafûrur raḫîm

    Artinya:

    “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Pada zaman jahiliyah, orang-orang sering mengundi nasib saat akan mengadakan acara besar seperti pernikahan, pindah tempat tinggal, atau yang lainnya. 

    Jika kita percaya ada hari baik pindah rumah menurut Islam, maka secara otomatis tidak ada bedanya dengan zaman jahiliyah, naudzubillah.

    Sekalipun kita ingin memilih hari, cara terbaik yang dapat dilakukan adalah shalat Istikharah minimal dua raka’at. Bisa siang hari maupun malam hari, lakukan dengan khusyuk lalu minta petunjuk kepada Allah SWT.

    Seperti yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini:

    كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »

    Artinya:

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikharah dalam setiap urusan. Beliau mengajari shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a:

    ALLAHUMMA INNI ASTAKHIRUKA BI ‘ILMIKA, WA ASTAQDIRUKA BI QUDRATIKA, WA AS-ALUKA MIN FADHLIKA, FA INNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU, WA TA’LAMU WA LAA A’LAMU, WA ANTA ‘ALLAAMUL GHUYUB. ALLAHUMMA FA-IN KUNTA TA’LAMU HADZAL AMRO (SEBUT NAMA URUSAN TERSEBUT) KHOIRON LII FII ‘AAJILI AMRII WA AAJILIH (AW FII DIINII WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII) FAQDUR LII, WA YASSIRHU LII, TSUMMA BAARIK LII FIIHI. ALLAHUMMA IN KUNTA TA’LAMU ANNAHU SYARRUN LII FII DIINI WA MA’AASYI WA ‘AQIBATI AMRII (FII ‘AAJILI AMRI WA AAJILIH) FASH-RIFNII ‘ANHU, WAQDUR LIIL KHOIRO HAITSU KAANA TSUMMA RODH-DHINII BIH

    Artinya:

    “Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku dimanapun itu sehingga aku pun ridho dengannya.” (HR. Bukhari, no. 7390; dari Jabir bin ‘Abdillah).

    Dengan melakukan sholat istikharah, niscaya Allah SWT akan memberikan petunjuk lewat cara apa pun, kapan sebaiknya kita pindah ke rumah baru. Pasrahkan semua kepada Allah, bukan dengan mengundi nasib.

    Baca juga: Fasakh, Istilah Pembatalan Pernikahan dalam Islam

    Bolehkah Melakukan Selamatan Rumah Baru?

    Selain menentukan hari baik pindah rumah menurut Islam, kebiasaan lain yang juga sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia yaitu melakukan selamat saat akan pindah maupun sudah menempati rumah baru. 

    Pertanyaannya adalah, apakah hal tersebut boleh menurut Islam? Dalam Islam, ada istilah yang bernama bid’ah. Bid’ah sendiri merupakan ibadah yang tata caranya, penetapan waktu,  jumlah, dan tempat tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW.

    مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

    Artinya:

    “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

    Jadi sebenarnya, acara selamatan rumah baru itu termasuk bid’ah karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. 

    Pengecualian untuk acara makan-makan dalam rangka syukur, maka tidak menjadi masalah karena acara tersebut bukanlah masuk dalam kategori ibadah mahdhah atau ibadah murni.

    Berbeda halnya dengan acara selamatan yang biasanya pasti ada pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Justru acara makan-makan ini dapat memupuk ukhuwah atau persaudaraan di antara sesama.

    Disebutkan dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyah:

    الْوَلِيمَةُ لِلْبِنَاءِ مُسْتَحَبَّةٌ ، كَبَقِيَّةِ الْوَلاَئِمِ الَّتِي تُقَامُ لِحُدُوثِ سُرُورٍ أَوِ انْدِفَاعِ شَرٍّ

    Artinya:

    “Acara makan-makan untuk rumah baru itu dianjurkan sebagaimana walimah (acara makan-makan) lainnya (seperti pada pernikahan) yang di mana walimahan tersebut dilakukan untuk berbagi kebahagiaan atau menghilangkan suatu bahaya (rasa tidak senang dari lainnya).”

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan tidak ada hari baik pindah rumah menurut Islam, karena semua hari itu bagus.

  • Arti La Tahzan Innallaha Ma’ana, Tulisan Arab & Maknanya

    Arti La Tahzan Innallaha Ma’ana, Tulisan Arab & Maknanya

    Sebagai umat muslim memang seharusnya mengambil nilai ajaran dalam Al-Quran, baik itu dalam bentuk penyemat, perintah dan larangan. Salah satunya lafadz la tahzan innallaha ma’ana, lafadz yang memiliki arti sekaligus makna mendalam.

    Kalimat yang memiliki fungsi sebagai penghibur serta memberikan kebahagian bagi orang yang sedang sedih. Penggalan ayat Al-Quran tersebut seolah-olah menjadi ramuan tersendiri bagi umat muslim untuk kembali semangat menjalani hidup.

    Oleh karena itulah, mengapa ayat tersebut sudah sangat familiar di telinga umat muslim. Lantaran makna arti secara dalam yang membuat kita  mengerti dan paham bahwa takdir Allah SWT adalah yang terbaik.

    Tulisan Arab dan Latin La Tahzan Innallaha Ma’ana

    Seperti yang sudah kita tahu bahwa ayat la tahzan innallaha ma’ana dalam bahasa arab merupakan petikan penggalan ayat dari surat At-Taubah. Tepatnya QS At-Taubah ayat 40. Maka dari itu, ini pemaparan ayat dalam tulisan arabnya :

     لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

    Latinnya, “La tahzan innallaha ma’ana”

    Artinya: “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.”

    Secara umumnya ayat tersebut bertujuan untuk menghibur umat muslim yang sedang merasakan kesedihan. Selain itu, juga sebagai bentu pengingat hamba-Nya kepada Allah bahwa Allah SWT tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya sedih.

    Allah SWT tidak akan memberikan hamba-Nya ujian melainkan sesuai kemampuan umat-Nya.Karena Allah SWT Maha Perencana Terbaik, Allah SWT lah yang tahu takdir terbaik untuk hamba-Nya. 

    Oleh sebab itu, kita harus mengingat hal ini dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga: Tata Cara Sholat Jamak Qasar: Niat dan Syarat Sah Melakukannya

    Arti Lafadz La Tahzan Innallaha Ma’ana

    Dalam lafadz la tahzan innallaha ma’ana artinya janganlah engkau sedih, sesungguhnya Allah bersama kita. Dengan begitu, mengucapkan la tahzan innallaha ma’ana memberi dukungan dan hiburan kepada orang yang sedang sedih.

    Mengucapkan la tahzan innallaha ma’ana pun mengingatkan seseorang yang sedih dan kesulitan bahwa Allah Yang Maha Besar selalu bersama kita dalam keadaan suka maupun duka. Karena Allah Tuhan Yang Maha Baik.

    Sebab sesungguhnya semua manusia hidup pasti akan menghadapi suatu ujian, baik secara finansial, kesehatan dan lain sebagainya. Dalam setiap ujian itulah Allah percaya bahwa hamba-Nya mampu menerima dan melewati dengan lapang dada. 

    Namun, perlu kita tahu bahwa bagaimana cara seorang muslim menghadapi ujian yang telah Allah SWT berikanlah yang akan membedakan satu sama lainnya. 

    Oleh sebab itu, jika kita mengalami kesulitan dan kesedihan hendaknya selalu ingat kepada Allah SWT. Karena Allah SWT tempat terbaik untuk kita bercerita dan mencari solusi atas kesedihan dan kesusahan yang kita alami.

    Dengan itu, lafadz la tahzan innallaha ma’ana mengingatkan umat muslim bahwa Allah SWT selalu ada bersama dengan kita umat-Nya.

    Peristiwa Adanya La Tahzan Innallaha Ma’ana

    Peristiwa Adanya La Tahzan Innallaha Ma’ana

    Ada beberapa sumber yang menyebutkan bahwa lafadz la tahzan innallaha ma’ana merupakan lafadz bentuk cinta Abu Bakar As Shiddiq. 

    Salah satunya kutipan kitab Mi’atun Qishoh Fi Hubbun Nabi, Abu Bakar As Shiddiq sendiri merupakan salah satu sahabat yang dekat dengan Rasulullah SAW. 

    Di mana ketika Abu Bakar dan Rasulullah masuk ke dalam Gua Hira untuk menyelamatkan diri dari kejaran orang-orang jahat yaitu kaum kafir. 

    Abu Bakar pada saat itu hatinya sangatlah sedih, karena melihat kerumunan kaum kafir sedang mencari kekasihnya yaitu Nabi Muhammad SAW.

    Lantas, Abu Bakar berbisik kepada telinga Rasulullah SAW agar tidak terdengar oleh kaum kafir yang sedang menjaga Gua Hira tersebut. “Wahai Nabi, kalau salah satu dari mereka ada yang duduk, maka mereka pasti akan melihat kita.”

    Mendengar perkataan dari Abu Bakar, Rasulullah berusaha untuk menenangkan hati Abu Bakar yang sangat takut dan sedih itu dengan kalimat “La tahzan innallaha ma’ana” artinya “Jangan sedih, sesungguhnya Allah bersama kita.”

    Dilanjut dengan kalimat, “Wahai Abu Bakar, ditempat ini tidaklah hanya ada kita berdua karena sesungguhnya Allah SWT itu selalu bersama dengan kita.”

    Dari cerita la tahzan innallaha ma’ana itulah kemudian Allah SWT menurunkan ayat atas kecintaan Abu Bakar As-Shiddiq kepada Nabi Muhammad SAW.

    اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

    “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya yaitu ketika orang-orang kafir itu berkata kepada sahabatnya, “La tahzan innallaha ma’ana,” maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya Muhammad dan membantu dengan bala tentara malaikat-malaikat-Nya yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan firman Allah SWT itulah yang tinggi, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah ayat 40)

    Makna La Tahzan Innallaha Ma’ana

    Jika kita sudah belajar dan memahami arti bacaan la tahzan innallaha ma’ana secara umum. Kini kita lanjutkan untuk memahaminya secara mendalam atau detail. 

    Walaupun memang sebenarnya sudah terangkum tiga poin yaitu pertolongan dari Allah SWT, pengingat kepada manusia dan memberi ketenangan. 

    Dan bagaimanapun bentuknya, sesungguhnya manusia tidak akan pernah bisa terhindar dari kesedihan, permasalahan dan cobaan hidup. Paling penting dan perlu kita ingat bahwa itu merupakan cara Allah SWT mendekatkan diri kepada-Nya.

    Karena melalui kesedihan dan cobaan, biasanya manusia akan selalu mengingat dan kembali pada jalan Allah. Jika diberi kenikmatan terus menerus, terkadang manusia lalai dan tidak mensyukuri nikmat yang datang dari Allah SWT tersebut.

    Baca juga: 2 Doa Sebelum Tidur dan Amalan Sunnah Nabi Muhammad SAW (Panjang & Pendek)

    1. Memberi Ketenangan

    Makna lafadz la tahzan innallaha ma’ana pertama member ketenangan, tentunya Allah SWT lah yang akan memberikan ketenangan kepada siapa saja umat-Nya yang meminta pertolongan-Nya. 

    Meminta melalui doa, maka kita jangan lupa untuk selalu berdoa. Karena yang mampu memberikan ketenangan yang benar ketenangan hanyalah Allah SWT semata dan satu-satunya. 

    Selain penenang bentuknya, penggalan ayat tersebut juga sebagai penghibur kala duka dan sedih melanda manusia.

    2. Pertolongan dari Allah SWT

    Makna kata la tahzan innallaha ma’ana selanjutnya yaitu pertolongan dari Allah SWT. Artinya penggalan ayat tersebut mengingatkan kita untuk senantiasa berdoa.

    Sekaligus meminta perlindungan pertolongan dari Allah SWT atas rasa sedih dan sulit yang kita hadapi. Karena Allah SWT pastinya akan mendengar setiap doa-doa yang kita panjatkan kepada-Nya. 

    Tidak hanya itu saja, cobaan yang Allah SWT berikan juga pasti tersedia jalan keluar atau solusi terbaiknya. Oleh sebab itu, jangan sampai kita lari terlalu jauh dari Allah SWT.

    Sebab Allah SWt tidak mungkin meninggalkan hamba-Nya, walaupun hamba-Nya dalam keadaan paling buruk sekalipun. Cobaan dan ujian yang Allah SWT beri pun tidak akan melebihi batas kemampuan dari seorang hamba.

    3. Pengingat kepada Manusia

    Terakhir, makna la tahzan innallaha ma’ana yaitu pengingat kepada manusia. La tahzan innallaha ma’ana bisa menjadi pengingat akan kehadiran Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan manusia. 

    Ingatlah selalu bahwa setiap kesulitan pasti ada Allah SWT sebagai pendamping hamba-Nya menghadapi ujian.

    Itulah informasi mengenai lafadz la tahzan innallaha ma’ana beserta arti dan makna secara lengkap. Jangan sedih, karena Allah selalu ada bersama dengan kita merupakan arti lafadz tersebut yang bisa kita maknai lebih dalam lagi.